Sikap Seorang Mukmin Dalam Menghadapi Musibah


7 Terapi Hasad

Seorang muslim yang hanif tentulah sadar bahwa penyakit hasad adalah penyakit yang harus diatasi mengingat bahaya yang ditimbulkannya teramat besar. Artikel ini secara singkat berusaha memberikan beberapa kiat untuk mengatasi penyakit hasad tersebut. Semoga bermanfaat

  • Obat yang paling pertama adalah mengakui bahwa hasad itu merupakan sebuah penyakit akut yang harus dihilangkan. Tanpa adanya pengakuan akan hal ini, seorang yang tertimpa penyakit hasad justru akan memelihara sifat hasad yang diidapnya. Dan pengakuan bahwa hasad adalah sebuah penyakit yang berbahaya tidak akan timbul kecuali dengan ilmu agama yang bermanfaat.
  • Ilmu yang bermanfaat, hal ini berarti bahwa seorang yang ingin mengobati hasad yang dideritanya harus memiliki pengetahuan atau ilmu, dan pengetahuan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu secara global dan secara terperinci.

Pertama, secara global, maksudnya dia mengetahui bahwa segala sesuatu telah ditentukan berdasarkan qadha dan qadar-Nya; segala sesuatu yang dikehendaki-Nya akan terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya, tidak akan terjadi. Demikian pula, dia menanamkan dalam dirinya bahwa rezeki yang telah ditetapkan dan diberikan Allah kepada para hamba-Nya, tidak akan berubah dan tertolak karena ketamakan dan kedengkian seseorang.

Kedua, secara terperinci, yakni dia mengetahui bahwa dengan memiliki sifat hasad, pada hakekatnya dia membiarkan sebuah kotoran berada di mata air keimanan yang dimilikinya, karena hasad merupakan bentuk penentangan terhadap ketetapan dan pembagian Allah kepada para hamba-Nya. Dengan demikian, hasad merupakan tindakan pengkhianatan kepada saudara-Nya sesama muslim dan dapat mewariskan siksa, kesedihan, kegalauan yang berkepanjangan. Demikian pula, hendaklah dia menanamkan kepada dirinya bahwa hasad justru akan membawa berbagai dampak negatif bagi dirinya sendiri, baik di dunia dan di akhirat. Sebaliknya, orang yang dihasadi justru memperoleh keuntungan berupa limpahan pahala akibat hasad yang dimilikinya [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah].

Jadi bagaimana bisa seorang berakal membiasakan dirinya untuk dengki (hasad) kepada orang lain?!

Muhammad ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,

“Saya tidak pernah dengki kepada orang lain dalam perkara dunia, karena apabila dia ditetapkan sebagai ahli jannah, bagaimana bisa saya mendengkinya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju jannah. Sebaliknya, jika dia adalah ahli naar, bagaimana bisa saya dengki kepadanya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju naar” [Muktashar Minhajul Qashidin 177].

  • Dengan amal perbuatan yang bermanfaat, yaitu melakukan kebalikan dari perbuatan-perbuatan negatif yang muncul sebagai akibat dari sifat hasad [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah]. Hal ini diisyaratkan Allah ta’ala dalam firman-Nya,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤)

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34).

Jika sifat hasad mendorongnya untuk mencemarkan dan memfitnah orang yang didengkinya, maka ia harus memaksakan lidahnya untuk memberikan pujian kepada orang tersebut. Jika sifat hasad mendorongya untuk bersikap sombong, maka ia harus memaksa dirinya untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) kepada orang yang didengkinya, memuliakan, dan berbuat baik kepadanya. Jika di kali pertama  dia bisa memaksa dirinya untuk melakukan berbagai hal tersebut, maka insya Allah selanjutnya dia akan terbiasa melakukannya, dan kemudian hal itu menjadi bagian dari karakternya.

  • Meneliti dan menelusuri sebab-sebab yang membuat dirinya menjadi dengki kepada orang lain, kemudian mengobatinya satu-persatu. Misalnya, sifat sombong diobati dengan sifat tawadhu‘ (rendah hati), penyakit haus kedudukan dan jabatan diobati dengan sifat zuhud, sifat tamak (rakus) diobati dengan sifat qana’ah dan berinfak, dst.
  • Di antara obat hasad yang paling mujarab adalah sebagaimana yang telah diterangkan Allah dalam firman-Nya,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢)

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An Nisa: 32).

Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang hamba-Nya iri (dengki) terhadap rezeki yang berada di tangan orang lain, dan Dia menunjukkan gantinya yang bermanfaat di dunia dan akhirat yaitu dengan memohon karunia-Nya karena hal tersebut terhitung sebagai ibadah dan merupakan perantara agar permintaannya dipenuhi apabila Allah menghendakinya [Fatawasy Syabakah Al Islamiyah 7/278; Maktabah Asy Syamilah].

  • Bersandar kepada Allah, bermunajat serta memohon kepada-Nya agar berkenan mengeluarkan penyakit yang kotor ini dari dalam hatinya.
  • Banyak mengingat mati. Abud Darda radhiallahu ‘anhu mengatakan,

من أكثر ذكر الموت قل فرحه وقل حسده

“Seorang yang memperbanyak mengingat mati, niscaya akan sedikit girangnya dan sedikit pula sifat hasadnya” [Hilyatul Auliya 1/220].

Sebagai hamba Allâh Ta’ala, semua manusia dalam kehidupan di dunia ini tidak akan luput dari berbagai macam cobaan, baik berupa kesusahan maupun kesenangan. Hal itu merupakan sunnatullâh yang berlaku bagi setiap insan, yang beriman maupun kafir.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs al-Anbiyâ’/21:35)

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan
sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya),
dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan

(Qs al-Anbiyâ’/21:35)

Al Fatihah


A green version of http://commons.wikimedia.or...

Image via Wikipedia

سُوۡرَةُ الفَاتِحَة

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (١)
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ (٢) ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (٣) مَـٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ (٥) ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٲطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ (٦) صِرَٲطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ (٧)

 

PEMBUKAAN

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (1)

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (2)

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam (3)

Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, (4)

Yang menguasai hari pembalasan (5)

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan (6)

Tunjukilah kami jalan yang lurus, [yaitu] jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni‘mat kepada mereka; bukan [jalan] mereka yang dimurkai [orang-orang yang mengetahui kebenaran dan meninggalkannya], dan bukan [pula jalan] mereka yang sesat [orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena ketidaktahuan dan kejahilan]. (7)

Rahasia di Balik Sakit


Tips Menghadapi Ujian Allah

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian, bahkan cobaan dan ujian merupakan sunatullah dalam kehidupan. Manusia akan diuji dalam kehidupannya baik dengan perkara yang tidak disukainya atau bisa pula pada perkara yang menyenangkannya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa’: 35). Sahabat Ibnu ‘Abbas -yang diberi keluasan ilmu dalam tafsir al-Qur’an- menafsirkan ayat ini: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Jarir). Dari ayat ini, kita tahu bahwa berbagai macam penyakit juga merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Namun di balik cobaan ini, terdapat berbagai rahasia/hikmah yang tidak dapat di nalar oleh akal manusia.

Sakit menjadi kebaikan bagi seorang muslim jika dia bersabar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya. (HR. Muslim)

Sakit akan menghapuskan dosa

Ketahuilah wahai saudaraku, penyakit merupakan sebab pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang pernah engkau lakukan dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan dan dengan seluruh anggota tubuhmu. Terkadang penyakit itu juga merupakan hukuman dari dosa yang pernah dilakukan. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah menimpa seorang mukmin rasa sakit yang terus menerus, kepayahan, penyakit, dan juga kesedihan, bahkan sampai kesusahan yang menyusahkannya, melainkan akan dihapuskan dengannya dosa-dosanya. (HR. Muslim)

Sakit akan Membawa Keselamatan dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,” Janganlah kamu mencaci maki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan mengahapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi. (HR. Muslim)

Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya. Bergembiralah wahai saudaraku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka.” (HR. Al Bazzar, shohih)

Sakit akan mengingatkan hamba atas kelalaiannya

Wahai saudaraku, sesungguhnya di balik penyakit dan musibah akan mengembalikan seorang hamba yang tadinya jauh dari mengingat Allah agar kembali kepada-Nya. Biasanya seseorang yang dalam keadaan sehat wal ‘afiat suka tenggelam dalam perbuatan maksiat dan mengikuti hawa nafsunya, dia sibuk dengan urusan dunia dan melalaikan Rabb-nya. Oleh karena itu, jika Allah mencobanya dengan suatu penyakit atau musibah, dia baru merasakan kelemahan, kehinaan, dan ketidakmampuan di hadapan Rabb-Nya. Dia menjadi ingat atas kelalaiannya selama ini, sehingga ia kembali pada Allah dengan penyesalan dan kepasrahan diri. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. (QS. al-An’am: 42) yaitu supaya mereka mau tunduk kepada-Ku, memurnikan ibadah kepada-Ku, dan hanya mencintai-Ku, bukan mencintai selain-Ku, dengan cara taat dan pasrah kepada-Ku. (Tafsir Ibnu Jarir)

Terdapat hikmah yang banyak di balik berbagai musibah

Wahai saudaraku, ketahuilah di balik cobaan berupa penyakit dan berbagai kesulitan lainnya, sesungguhnya di balik itu semua terdapat hikmah yang sangat banyak. Maka perhatikanlah saudaraku nasehat Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini: “Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah (yang dapat kita gali, -ed). Namun akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia di bawah sinar matahari.” (Lihat Do’a dan Wirid, Yazid bin Abdul Qodir Jawas)

Ingatlah saudaraku, cobaan dan penyakit merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” (HR. Tirmidzi, shohih). Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami keyakinan dan kesabaran yang akan meringankan segala musibah dunia ini. Amin.

***

Aqidah Kepada Allah


Janganlah Berburuk Sangka Kepada Allah

Para pembaca yang budiman, perlu untuk kita ketahui bersama bahwa Alloh adalah Dzat yang maha sempurna, baik dari Nama, Sifat maupun perbuatan-Nya. Tidak ada satupun aib atau cela yang terdapat pada Alloh.

Sebagai bentuk realisasi tauhid, kita dilarang mengingkari nama dan sifat yang telah ditetapkankan oleh Alloh Ta’ala. Kita wajib percaya dan menerima sesuatu yang telah ditetapkan Alloh kepada para hambaNya.

Segala Sesuatu Diciptakan Dengan Hikmah

Alloh menciptakan langit dan bumi beserta isinya, semuanya tentu mengandung hikmah yang agung dan tidak dalam rangka kesia-siaan.

Alloh Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقۡنَا ٱلسَّمَآءَ وَٱلۡأَرۡضَ وَمَا بَيۡنَہُمَا بَـٰطِلاً۬‌ۚ ذَٲلِكَ ظَنُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ‌ۚ فَوَيۡلٌ۬ لِّلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنَ ٱلنَّارِ (٢٧

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah (hanya sia-sia saja). Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka…” (Ash-Shood: 27).

Termasuk tatkala Alloh memberikan manfaat (kebaikan) atau suatu mudhorot (musibah) pada seseorang, tentunya hal ini juga mengandung hikmah yang agung di dalamnya.

Untuk itu kita harus selalu berhusnuzhon (berprasangka baik) terhadap segala sesuatu yang telah Alloh tetapkan kepada para hamba-Nya agar kita termasuk orang-orang yang beruntung.

Rahasia di Balik Musibah

Para pembaca yang budiman, tidaklah Alloh menimpakan suatu musibah kepada para hambaNya yang mu’min kecuali untuk tiga hal:

  1. Mengangkat derajat bagi orang yang tertimpa musibah, karena kesabarannya terhadap musibah yang telah Alloh tetapkan.
  2. Sebagai cobaan bagi dirinya.
  3. Sebagai pelebur dosa, atas dosanya yang telah lalu.

Su’udzon Itu Tercela

Su’udzon (berprasangka buruk) pada Alloh merupakan sifat tercela yang harus dijauhi dari diri setiap orang yang beriman karena hal ini merupakan salah satu dari dosa besar. Sikap seperti ini juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir dan munafiq. Mereka berprasangka kepada Alloh dengan prasangka yang buruk dan mengharapkan kekalahan dan kehancuran kaum muslimin. Akan tetapi Alloh membalik tipu daya mereka serta mengancam mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan akhirat.

Alloh berfirman,

وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَـٰفِقَـٰتِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَـٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِ‌ۚ عَلَيۡہِمۡ دَآٮِٕرَةُ ٱلسَّوۡءِ‌ۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡہِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَ‌ۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرً۬ا (٦

“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Alloh. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Alloh memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.” (Al-Fath: 6)

Adzab dunia yang akan diterima oleh orang kafir dan munafiq adalah berupa keresahan dan kegelisahan yang melanda hati mereka tatkala melihat keberhasilan kaum muslimin. Adapun adzab akhirat, mereka akan  mendapatkan murka Alloh serta dijauhkan dari rahmat Alloh dan dimasukkan ke dalam neraka jahannam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.

Berprasangka buruk pada Alloh merupakan bentuk cemooh atau ingkar pada takdir Alloh, Misalnya dengan mengatakan “Seharusnya kejadiannya begini dan begitu.” Atau ucapan, “Kok rejeki saya akhir-akhir ini seret terus ya? Lagi apes memang…” serta bentuk ucapan-ucapan yang lain. Banyak orang berprasangka buruk pada Alloh baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri maupun orang lain. Tidak ada yang dapat menghindar dari prasangka buruk ini kecuali bagi orang-orang yang memahami nama dan sifat Alloh. Maka sudah selayaknya bagi orang yang berakal dan mau membenahi diri, hendaklah ia memperhatikan permasalahan ini dan mau bertobat serta memohon ampun terhadap prasangka buruk yang telah ia lakukan.

Jauhi Prasangka Buruk Kepada Alloh

Sikap berburuk sangka merupakan sikap orang-orang jahiliyah, yang merupakan bentuk kekufuran yang dapat menghilangkan atau mengurangi tauhid seseorang.

Alloh Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَنزَلَ عَلَيۡكُم مِّنۢ بَعۡدِ ٱلۡغَمِّ أَمَنَةً۬ نُّعَاسً۬ا يَغۡشَىٰ طَآٮِٕفَةً۬ مِّنكُمۡ‌ۖ وَطَآٮِٕفَةٌ۬ قَدۡ أَهَمَّتۡہُمۡ أَنفُسُہُمۡ يَظُنُّونَ بِٱللَّهِ غَيۡرَ ٱلۡحَقِّ ظَنَّ ٱلۡجَـٰهِلِيَّةِ‌ۖ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ مِن شَىۡءٍ۬‌ۗ قُلۡ إِنَّ ٱلۡأَمۡرَ كُلَّهُ ۥ لِلَّهِ‌ۗ يُخۡفُونَ فِىٓ أَنفُسِہِم مَّا لَا يُبۡدُونَ لَكَ‌ۖ يَقُولُونَ لَوۡ كَانَ لَنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ شَىۡءٌ۬ مَّا قُتِلۡنَا هَـٰهُنَا‌ۗ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِى بُيُوتِكُمۡ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡ‌ۖ وَلِيَبۡتَلِىَ ٱللَّهُ مَا فِى صُدُورِڪُمۡ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِى قُلُوبِكُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ (١٥٤

“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Alloh seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Alloh.’ Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: ‘Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah: ‘Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.’ Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.” (Ali-Imran: 154)

Perlu untuk kita ketahui bersama, berprasangka buruk kepada Alloh dapat terjadi pada tiga hal, yaitu:

  1. Berprasangka bahwa Alloh akan melestarikan kebatilan dan menumbangkan al haq (kebenaran). Hal ini sebagaimana persangkaan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik.  Alloh berfirman, بَلۡ ظَنَنتُمۡ أَن لَّن يَنقَلِبَ ٱلرَّسُولُ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِلَىٰٓ أَهۡلِيهِمۡ أَبَدً۬ا وَزُيِّنَ ذَٲلِكَ فِى قُلُوبِكُمۡ وَظَنَنتُمۡ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِ وَڪُنتُمۡ قَوۡمَۢا بُورً۬ا (١٢  “Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya (terbunuh dalam peperangan, pen) dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 12)Perbuatan seperti ini tidak pantas ditujukan pada Alloh karena tidak sesuai dengan hikmah Alloh janji-Nya yang benar. Inilah prasangka orang-orang kafir dan Neraka Wail-lah tempat mereka kembali.
  2. Mengingkari Qadha’ dan Qadar Alloh yaitu menyatakan bahwa ada sesuatu yang terjadi di alam ini yang di luar kehendak Alloh dan taqdir Alloh. Seperti pendapat Sekte Qodariyah.
  3. Mengingkari adanya hikmah yang sempurna dalam taqdir Alloh. Sebagaimana pendapat Sekte Jahmiyah dan Sekte Asy’ariyah.

Iman dan tauhid seorang hamba tidak akan sempurna sehingga ia membenarkan semua yang dikabarkan oleh Alloh, baik berupa nama dan sifat-sifat-Nya, kesempurnaan-Nya serta meyakini dan membenarkan janji-Nya bahwa Dia akan menolong agama ini

Untuk itu sekali lagi marilah kita instropeksi diri, apakah kita termasuk orang yang seperti ini (orang gemar berprasangka buruk pada Alloh) sehingga kita dijauhkan dari surga Alloh yang kekal? Kita berdo’a kepada Alloh agar menjauhkan kita semua dari berprasangka buruk kepadaNya. Wallohu a’lam.

Tafsir Hadits Nabawi


Agama Adalah Nasihat


عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،
عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ :
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ،
قَالُوْا : لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟
قَالأَ : لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ
أَوْ لِلمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu’anhu, dari Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. Mereka (para sahabat) bertanya, ”Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?” Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjawab, ”Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih, dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu’anhu. Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Imam Muslim (no. 55 [95]).
  2. Imam Abu ‘Awanah (I/36-37).
  3. Imam al-Humaidi (no. 837).
  4. Imam Abu Dawud (no. 4944).
  5. Imam an-Nasâ-i (VII/156-157).
  6. Imam Ahmad (IV/102-103).
  7. Imam Ibnu Hibbân. Lihat at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân (no. 4555) dan Ra-udhatul- ‘Uqalâ` (no. 174).
  8. Imam al-Baihaqi (VIII/163).
  9. Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/681 no. 747,749,751,755).
  10. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 1260-1268).
  11. Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIII/93, no. 3514).

Hadits ini memiliki syawâhid (penguat) dari beberapa sahabat, yaitu:

  • Abu Hurairah; diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ-i (VII/157), at-Tirmidzi (no. 1926), Ahmad (II/297), dan Ibnu Nashr al-Marwazi, dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/682 no. 748). At-Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”
  • Ibnu Umar; diriwayatkan oleh Imam ad-Dârimi (II/311) dan Ibnu Nashr al-Marwazi (no. 757-758).
  • Ibnu ‘Abbas; diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/351) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 11198).

Para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa hadits di atas shahih.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS

Beliau adalah seorang sahabat Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, Abu Ruqayyah, Tamîm bin Aus bin Kharijâh bin Su-ud bin Jadzimah al-Lakhmi al-Falasthini ad-Dâri. Dahulu, beliau seorang yang beragama Nasrani dan sebagai rahib dan ahli ibadah penduduk Palestina. Kemudian pindah ke Madinah lalu masuk Islam bersama saudaranya, Nu’aim, pada tahun 9H. Beliau menetap di Madinah sampai akhirnya pindah ke Syam setelah terjadinya pembunuhan Khalifah ‘Utsmân bin ‘Affân radhiyallâhu’anhu.

Beliau adalah seorang yang tekun melakukan shalat Tahajjud, selalu menghatamkan Al-Qur‘ân. Beliau pernah menceritakan tentang kisah Jassasah dan Dajjal kepada Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, kemudian Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menyampaikan kisah tersebut kepada para sahabat di atas mimbar. Ini menunjukkan keutamaan beliau. Beliau juga ikut berperang bersama Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.

Tamim ad-Dâri adalah orang yang pertama kali memasang lampu di dalam masjid dan membacakan kisah-kisah. Ini dilakukan pada zaman pemerintahan ‘Umar bin al-Khaththâb radhiyallâhu’anhu. Beliau meriwayatkan delapan belas hadits dari Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam. Satu hadits diantaranya terdapat dalam Shahîh Muslim. Beliau wafat di Palestina pada tahun 40 H. [1]

PENGERTIAN NASIHAT

Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلَصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit.[2]

Imam al-Khaththabi rahimahullâhmenjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an- Nawawi rahimahullâh, “Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”[3]

Imam Ibnu Rajab rahimahullâh menukil ucapan Imam al- Khaththabi rahimahullâh:

“Nasihat, ialah kata yang menjelaskan sejumlah hal. Yaitu menginginkan kebaikan pada orang yang diberi nasihat”.

Hal ini juga dikemukakan oleh Ibnul-Atsîr rahimahullâh .[4]

Kesimpulannya, nasihat adalah kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan memberikan kebaikan pada orang yang diberi nasihat.

AGAMA ADALAH NASIHAT

Hadits ini merupakan ucapan singkat dan padat, yang hanya dimiliki Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam. Ucapan singkat, namun mengandung berbagai nilai dan manfaat penting. Semua hukum syari’at, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang) terdapat padanya. Bahkan satu kalimat “wa li Kitâbihi” saja, ia sudah mencakup semuanya. Karena Kitab Allâh mencakup seluruh permasalahan agama, baik ushul maupun furu’, perbuatan maupun keyakinan.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs al-An’âm/6:38)

Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab ini. (Qs al-An’âm/6:38)

Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat hadits ini merupakan poros ajaran Islam.

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menamakan agama sebagai nasihat. Padahal beban syari’at sangat banyak dan tidak terbatas hanya pada nasihat. Lalu apakah maksud Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tersebut?

Para ulama telah memberikan jawaban.

Pertama, hal ini bermakna, bahwa hampir semua agama adalah nasihat, sebagaimana halnya sabda Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam:

الْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu adalah wukuf di ‘Arafah.[5]

Kedua, agama itu seluruhnya adalah nasihat. Karena setiap amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas, maka tidak termasuk agama.[6]

Setiap nasihat untuk Allâh Ta’ala menuntut pelaksanaan kewajiban agama secara sempurna. Inilah yang disebut derajat ihsân. Tidaklah sempurna nasihat untuk Allâh tanpa hal ini. Tidaklah mungkin dicapai, bila tanpa disertai kesempurnaan cinta yang wajib dan sunnah, tetapi juga diperlukan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allâh Ta’ala, yaitu dengan melaksanakan sunnah-sunnah secara sempurna dan meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh secara sempurna pula.[7]

Ketiga, nasihat meliputi seluruh bagian Islam, iman, dan ihsân, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jibril.

Dengan demikian jelaslah keterangan para ulama tentang maksud sabda beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam “agama itu nasihat”. Karena nasihat, adakalanya bermakna pensifatan sesuatu dengan sifat kesempurnaan Allâh, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Adakalanya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi, berupa nasihat untuk pemimpin dan kaum Muslimin pada umumnya, sebagaimana rincian selanjutnya dalam hadits ini.

SYARAH HADITS

1. Nasihat untuk Allâh Ta’ala.

Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullâh (wafat 294H) berkata:

“Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allâh. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti semua yang Allâh cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi semua yang Allâh haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allâh daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabb-nya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda semua yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri.”

Demikian ini penjelasan nasihat untuk Allâh Ta’ala secara global, baik yang wajib maupun yang sunnah. Adapun perinciannya akan kami sebutkan sebagiannya agar bisa dipahami dengan lebih jelas.

Nasihat yang wajib untuk Allâh, ialah menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya dengan seluruh anggota badannya selagi mampu melakukannya. Apabila ia tidak mampu melakukan kewajibannya karena suatu alasan tertentu, seperti sakit, terhalang, atau sebab-sebab lainnya, maka ia tetap berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban tersebut, apabila penghalang tadi telah hilang.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs at-Taubah/9:91)

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka menasihati kepada Allah dan Rasul-Nya (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya). Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs at-Taubah/9:91)

Allâh Ta’ala menamakan mereka sebagai “al-muhsinîn” (orang-orang yang berbuat kebaikan), karena perbuatan mereka berupa nasihat untuk Allâh Ta’ala dengan hati mereka yang ikhlas ketika mereka terhalang untuk berjihad dengan jiwa raganya. Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang hamba dibolehkan meninggalkan sejumlah amalan, tetapi tidak dibolehkan meninggalkan nasihat untuk Allâh Ta’ala, meskipun disebabkan sakit yang tidak mungkin baginya untuk melakukan sesuatu dengan anggota tubuhnya, bahkan dengan lisan, dan lain-lain, namun akalnya masih sehat, maka belum hilang kewajiban memberikan nasihat untuk Allâh Ta’ala dengan hatinya. Yaitu dengan penyesalan atas dosa-dosanya dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan Allâh Ta’ala kepadanya, dan meninggalkan apa-apa yang di larang Allâh Ta’ala.

Jika tidak (yaitu tidak ada amalan hati, berupa cinta, takut, dan harap kepada Allâh Ta’ala dan niat untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya), maka ia tidak disebut sebagai pemberi nasihat untuk Allâh Ta’ala dengan hatinya.

Juga termasuk nasihat untuk Allâh Ta’ala, ialah taat kepada Rasul-Nya dalam hal yang beliau wajibkan kepada manusia berdasarkan perintah Rabb-nya. Dan termasuk nasihat yang wajib untuk Allâh Ta’ala, ialah dengan membenci dan tidak ridha terhadap kemaksiatan orang yang berbuat maksiat, dan cinta kepada ketaatan orang yang taat kepada Allâh Ta’ala dan Rasul-Nya.

Sedangkan nasihat yang sunnah (bukan yang wajib), ialah dengan berjuang sekuat tenaga untuk lebih mengutamakan Allâh Ta’ala daripada segala apa yang ia cintai dalam hati dan seluruh anggota badan bahkan dirinya sendiri, lebih-lebih lagi dari orang lain. Karena seorang penasihat, apabila bersungguh-sungguh kepada orang yang dicintainya, dia tidak akan mementingkan dirinya, bahkan berupaya keras melakukan hal-hal yang membuat orang yang dicintainya itu merasa senang dan cinta, maka begitu pula pemberi nasihat untuk Allâh Ta’ala.

Barangsiapa yang melakukan ibadah nafilah (sunnah) untuk Allâh Ta’ala tanpa dibarengi dengan kerja keras, maka dia adalah penasihat berdasarkan tingkatan amalnya, tetapi tidak melaksanakan nasihat dengan sebenarnya secara sempurna.[8]

Imam an-Nawawi rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta’ala adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta’ala. Adapun makna nasihat untuk Allâh Ta’ala, ialah beriman kepada Allâh Ta’ala, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat- Nya, mensifatkan Allâh Ta’ala dengan seluruh sifat yang sempurna dan mulia, mensucikan Allâh Ta’ala dari semua sifat-sifat yang kurang, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiat, mencintai karena Allâh Ta’ala, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya, dan bersyukur atas segala nikmat-Nya …[9]

Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta’ala, ialah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta’ala.[10]

Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh (wafat 1163 H) berkata,

”Maksud nasihat untuk Allâh Ta’ala, ialah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan, penyerupaan, serta segala apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allâh Ta’ala mempunyai segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan- Nya. Seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, melakukan amalan zhahir dan batin yang Allâh Ta’ala cintai dan menjauhi apa-apa yang Allâh Ta’ala benci, mencintai apa-apa yang Allâh Ta’ala cintai dan membenci apa-apa yang Allâh Ta’ala benci, meyakini apa-apa yang Allâh Ta’ala jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, hatinya dipenuhi dengan rasa cinta dan rindu kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan taqdir-Nya.”[11]

2. Nasihat untuk Kitâbullâh.

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,

”Sedangkan nasihat untuk Kitabullah, ialah dengan sangat mencintai dan mengagungkan kedudukannya karena Al-Qur’an itu adalah Kalâmullâh, berkeinginan kuat untuk memahaminya, mempunyai perhatian yang besar dalam merenunginya, serius dan penuh konsentrasi membacanya untuk mendapatkan pemahaman maknanya sesuai dengan yang dikehendaki Allâh untuk dipahami, dan setelah memahaminya ia mengamalkan isinya. Begitu pula halnya seorang yang menasihati dari kalangan hamba, dia akan mempelajari wasiat dari orang yang menasihatinya. Apabila ia diberi sebuah buku dengan maksud untuk dipahaminya, maka ia mengamalkan apa-apa yang tertulis dari wasiat tersebut. Begitu pula pemberi nasihat untuk Kitâbullâh, dia dituntut untuk memahaminya agar dapat mengamalkannya karena Allâh; sesuai dengan apa yang Allâh cintai dan ridhai, kemudian menyebarluaskan yang dia pahami kepada manusia, dan mempelajari Al-Qur-an terus-menerus didasari rasa cinta kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, serta beradab dengan adab-adabnya.”[12]

Hal ini diwujudkan dalam bentuk iman kepada Kitab-kitab samawi yang diturunkan Allâh Ta’ala dan meyakini Al-Qur‘ân merupakan penutup dari semua Kitab-kitab tersebut. Al-Qur‘an adalah Kalâmullâh yang penuh dengan mukjizat, yang senantiasa terpelihara, baik dalam hati maupun dalam lisan. Allâh Ta’ala sendirilah yang menjamin hal itu.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs al-Hijr/15:9)

Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur‘ân) dan Kami sendiri yang menjaganya. (Qs al-Hijr/15:9)[13]

Menurut Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh, nasihat untuk kitab-Nya adalah dengan meyakini Al-Qur‘ân itu Kalâmullâh. Wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya, wajib mengamalkan, memuliakan, membacanya dengan sebenar-benarnya, mengutamakannya daripada selainnya, dan penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allâh yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allâh, dan merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allâh. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu. Barangsiapa yang ingin sampai di tempat tujuan, maka ia harus menempuh jalannya. Karena kalau tidak, ia pasti tersesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitâbullâh, niscaya ia tidak akan meninggalkannya sedikitpun.[14]

Secara rinci, nasihat untuk Kitâbullâh dilakukan melalui beberapa hal berikut.

a. Membaca dan menghafal Al-Al-Qur‘ân. Dengan membaca al-Al-Qur‘ân akan didapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan. Disamping itu akan melahirkan kebersihan jiwa, kejernihan perasaan, dan mempertebal ketakwaan. Membaca Al-Qur‘ân merupakan kebaikan dan merupakan syafa’at yang akan diberikan pada hari Kiamat kelak.Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:hadistBacalah Al-Qur‘ân, karena pada hari Kiamat ia akan datang untuk memberi syafa’at kepada orang yang membacanya.[15]Sedangkan menghafal Al-Qur‘ân merupakan keutamaan yang besar. Melalui hafalan, hati akan lebih hidup dengan cahaya Kitâbullâh, manusia juga akan segan dan menghormatinya. Bahkan dengan hafalan itu, derajatnya di akhirat akan semakin tinggi, sesuai dengan banyaknya hafalan yang dimiliki.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Dikatakan kepada orang yang shahib (orang yang mengilmui dan mengamalkannya) Al-Qur‘ân, ”Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia dengan tartil. Karena kedudukanmu (di surga) sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca”. [16]

Membacanya dengan tartil dan suara yang bagus, sehingga bacaannya dapat masuk dan diresapi.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Bukan golongan kami orang yang tidak membaca Al-Qur‘ân dengan irama.[17]

b. Mentadabburi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ayatnya.Allâh Ta’ala berfirman:(Qs Muhammad/47:24)Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur‘ân ataukah hati mereka terkunci? (Qs Muhammad/ 47:24)
c. Mengajarkannya kepada generasi muslim agar ikut berperan dalam menjaga Al-Qur‘ân. Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur‘an adalah kunci kebahagiaan dan ‘izzah (kejayaan) umat Islam.Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:hadistSebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur‘ân.[18]
d. Memahami dan mengamalkannya. Seorang muslim wajib membaca Al-Qur‘ân dan harus berusaha memahaminya serta berusaha untuk mengamalkannya. Bagaimanapun, buah membaca Al-Qur‘ân baru akan kita peroleh setelah memahami dan mengamalkannya. Oleh karena itu, alangkah buruknya jika kita memahami ayat Al-Qur‘ân namun tidak mau mengamalkannya.Allâh Ta’ala berfirman:(Qs ash-Shaff/61:2-3)Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allâh bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (Qs ash-Shaff/61:2-3)[19]

3. Nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata:

“Sedangkan nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pada masa hidupnya, ialah dengan mengerahkan segala kemampuan secara sungguh-sungguh dalam rangka taat, membela, menolong, memberikan harta (untuk perjuangan menegakkan agama Allâh) bila beliau menginginkannya, dan bersegera untuk mencintai beliau. Adapun setelah Beliau wafat, maka dengan perhatian dan kesungguhan untuk mencari Sunnah-nya, akhlak, dan adab-adabnya, mengagungkan perintahnya, istiqâmah dalam melaksanakannya, sangat marah dan berpaling dari orang yang menjalankan agama yang bertentangan dengan Sunnah-nya, marah terhadap orang yang menyia-nyiakan Sunnah beliau hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia, meskipun ia meyakini akan kebenarannya, mencintai orang yang memiliki hubungan dengan Beliau, dari kalangan karib kerabat atau familinya, juga dari kaum Muhajirin dan Anshar, atau dari seorang sahabat yang menemani Beliau sesaat di malam atau siang hari, dan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam hal berpenampilan dan berpakaian.”[20]

Yang dimaksud dengan nasihat untuk Rasul-Nya, ialah dengan meyakini Beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allâh mengutusnya kepada para hamba-Nya, agar Beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka semua yang membuat mereka bahagia dan semua yang membuat mereka sengsara, menerangkan kepada mereka jalan Allâh yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan surga dan terhindar dari kepedihan api neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap semua yang Beliau putuskan. Tunduk serta patuh kepada Beliau, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan orang yang tajam matanya.

Orang yang menang, adalah orang yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya. Dan orang yang rugi, adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada Beliau, maka ia taat kepada Allâh. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberi balasan setimpal.[21]

Hal ini diaplikasikan dalam bentuk membenarkan risalahnya, membenarkan semua yang disampaikan, baik dalam Al-Qur‘an maupun as-Sunnah, serta mencintai dan mentaatinya. Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam ialah dengan ittibâ’ (mengikuti) beliau dan taat kepadanya.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs Ali ‘Imran/3:31)

Katakanlah (hai Muhammad): “Jika kalian mencintai Allâh, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya kalian dicintai Allâh”. (Qs Ali ‘Imran/3:31)

Ketaatan kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam merupakan bentuk ketaatan kepada Allâh Ta’ala.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs an- Nisâ‘/4:80)

Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia telah mentaati Allâh. (Qs an- Nisâ‘/4:80)

4. Nasihat untuk Para Pemimpin Kaum Muslimin.

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,

”Sedangkan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, ialah dengan mencintai ketaatan mereka kepada Allâh, mencintai kelurusan dan keadilan mereka, mencintai bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, benci kepada perpecahan umat dengan sebab melawan mereka, mengimani bahwa taat kepada mereka ialah demi ketaatan kepada Allâh, membenci orang yang keluar dari ketaatan kepada mereka (yaitu membenci orang yang tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap darah mereka halal), dan mencintai kejayaan mereka dalam taat kepada Allâh.”[22]

Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh berkata,

”Makna ‘nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin’, ialah nasihat yang ditujukan kepada para penguasa mereka. Yaitu dengan menerima perintah mereka, mendengar, dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq. Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemungkaran, serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena, dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.”[23]

Yang dimaksud dengan pemimpin kaum Muslimin, ialah para penguasa, wakil-wakilnya, atau para ulama. Agar penguasa ditaati, maka penguasa tersebut harus dari orang Islam sendiri.

Allâh Ta’ala berfirman:

(QS. An-Nisaa’: 59)

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allâh, taatlah kepada Rasul dan penguasa dari kalian. (QS. An-Nisaa’: 59)

Nasihat untuk pemimpin, ialah dengan mencintai kebaikan, kebenaran, dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Karena, melalui kepemimpinannyalah kemaslahatan kita bisa terpenuhi. Kita juga senang dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan mereka yang adil dan membenci perpecahan umat di bawah penguasa yang semena-mena.

Nasihat untuk para pemimpin dapat juga dilakukan dengan cara membantu mereka untuk senantiasa berada di atas jalan kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal-Jama’ah, ialah tidak melakukan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa, meskipun penguasa itu berbuat zhalim. Tidak boleh melakukan provokasi, baik dari atas mimbar, tempat khusus maupun umum, atau media lainnya. Karena yang demikian menyalahi petunjuk Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dan Salafush-Shalih.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Bila penguasa itu mau mendengar nasihat tersebut maka itu yang terbaik. Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima) maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.[24]

Sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi masyarakat yang tidak mau menasihati penguasanya dengan cara yang baik. Juga tidak ada kebaikan, bagi penguasa yang menindas rakyatnya dan membungkam orang-orang yang berusaha menasihatinya, bahkan menutup telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar suara-suara kebenaran. Dalam kondisi seperti ini, yang terjadi justru kerendahan dan kehancuran. Ini sangat mungkin terjadi jika masyarakat muslim telah menyeleweng dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Adapun para ulama, nasihat yang dilakukan untuk Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh, dilakukan dengan jalan membantah berbagai pendapat sesat berkenaan dengan Al-Qur‘an dan as-Sunnah. Menjelaskan berbagai hadits, apakah hadits tersebut shahih atau dha’if.

Para ulama juga mempunyai tanggung-jawab yang besar untuk selalu menasihati para penguasa, dan senantiasa menyerukan agar para penguasa berhukum dengan hukum Allâh dan Rasul-Nya. Jika mereka lalai dalam mengemban tanggung jawab ini sehingga tidak ada seorang pun yang menyerukan kebenaran di depan penguasa, maka kelak Allâh akan menghisabnya.

Kepada para ulama, hendaklah mereka terus-menerus berusaha datang menyampaikan kebenaran dan nasihat yang baik kepada pemerintah (penguasa) dan sabar dalam melakukannya, karena menyampaikan kalimat yang baik termasuk seutama-utama jihad.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Jihad yang paling utama adalah mengatakan keadilan (dalam riwayat lain: kebenaran) di hadapan penguasa yang semena-mena.[25]

Para ulama juga akan dimintai pertanggung-jawaban, jika mereka justru memuji penguasa yang semena-mena, bahkan kemudian menjadi corong mereka. Sedangkan nasihat kita untuk para ulama, ialah dengan senantiasa mengingatkan mereka akan tanggung jawab tersebut, mempercayai hadits-hadits yang mereka sampaikan, jika memang mereka orang yang bisa dipercaya. Juga dengan jalan tidak mencerca mereka, karena hal tersebut dapat mengurangi kewibawaan dan membuat mereka sebagai bahan tuduhan.

5. Nasihat untuk Kaum Muslimin.

Makna “nasihat untuk kaum Muslimin pada umumnya”, ialah dengan menolong mereka dalam kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allâh. Maka seorang hamba harus memandang mereka dengan landasan yang satu, yaitu kacamata kebenaran.[26]

Nasihat untuk masyarakat muslim, dilakukan dengan cara menuntun mereka kepada berbagai hal yang membawa kebaikan dunia dan akhiratnya. Sangat disayangkan, kaum Muslimin telah mengabaikan tugas ini. Mereka tidak mau menasihati muslim yang lain, khususnya berkaitan dengan urusan akhirat.

Nasihat yang dilakukan seharusnya tidak terbatas dengan ucapan, tetapi harus diikuti dengan amalan. Dengan demikian, nasihat tersebut akan terlihat nyata dalam masyarakat muslim, sebagai penutup keburukan, pelengkap kekurangan, pencegah terhadap bahaya, pemberi manfaat, amar ma’ruf nahyu mungkar, penghormatan terhadap yang besar, kasih sayang terhadap yang lebih kecil, serta menghindari penipuan dan kedengkian.[27]

6. Nasihat yang Paling Baik Di antara Kaum Muslimin.

Nasihat yang paling baik, ialah nasihat yang diberikan ketika seseorang dimintai nasihat.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Jika seseorang meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia.[28]

Termasuk nasihat yang paling baik, yaitu nasihat yang dilakukan seseorang kepada orang lain ketika orang tersebut (yang dinasihati) tidak ada di hadapannya. Yaitu dilakukan dengan cara menolong dan membelanya.

7. Kedudukan Orang yang Memberikan Nasihat.

Amal para rasul ialah menasihati manusia kepada sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

Allâh Ta’ala berfirman menceritakan hamba-Nya, Nabi Hud ‘alaihissalam :

(Qs al-A’râf/7: 68)

Aku menyampaikan amanat-amanat Rabb-ku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu. (Qs al-A’râf/7: 68)

Allâh Ta’ala juga menceritakan Nabi Shalih ‘alaihissalam yang berbicara kepada kaumnya:

(Qs Al-A'raf/7:79)

Maka Shalih meninggalkan mereka seraya berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabb-ku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat”. (Qs Al-A’râf/7:79)

Seseorang seharusnya merasa cukup mulia dengan melaksanakan amalan hamba-hamba Allâh yang paling mulia, yaitu para nabi dan rasul. Demikianlah hakikat nasihat. Mudah-mudahan Allâh Ta’ala menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu saling menasihati. Sehingga memiliki sebagian sifat-sifat orang yang beruntung, sebagaimana telah digariskan Allâh Ta’ala dengan firman-Nya:

(Qs al-'Ashr/103:1-3)

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. (Qs al-‘Ashr/103:1-3)

HUKUM MEMBERIKAN NASIHAT

Diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallâhu’anhu, ia berkata:

hadist

Aku membai’at Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam (dengan isi kandungan bai’at, aku akan) tetap mengerjakan shalat, menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim.[29]

Imam Nawawi rahimahullâh berkata,

”Hukum memberi nasihat ialah fardhu kifayah. Artinya, apabila ada seseorang yang sudah mengerjakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lain. Dan nasihat ini adalah wajib menurut kadar kemampuan.”

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthân berkata,

”Saya berpendapat, hukum memberi nasihat dengan maknanya yang menyeluruh sebagaimana sudah dijelaskan, ada yang fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib, dan ada juga yang sunnah. Karena Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan, agama adalah nasihat. Sedangkan hukum-hukum agama ada yang wajib, sunnah, fardhu ‘ain, dan fardhu kifayah.”[30]

ADAB-ADAB MEMBERI NASIHAT

Di antara adab memberi nasihat dalam Islam, yaitu menasihati saudaranya dengan tidak diketahui orang lain. Karena, barangsiapa menutupi keburukan saudaranya maka Allâh Ta’ala akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat. Sebagian ulama berkata, barangsiapa menasihati seseorang dan hanya ada mereka berdua, maka itulah nasihat yang sebenarnya.

Barangsiapa menasihati saudaranya di depan banyak orang maka yang demikian itu mencela dan merendahkan orang yang dinasihati. Fudhail bin Iyadh rahimahullâh berkata,

“Seorang mukmin, ialah orang yang menutupi aib dan menasihati. Sedangkan orang fasik, ialah orang yang merusak dan mencela.”[31]

Al-Imam Ibnu Hibbân rahimahullâh (wafat 354 H) berkata,

“Sebagaimana telah kami sebutkan, memberi nasihat merupakan kewajiban seluruh manusia, tetapi dalam cara menyampaikannya -tidak boleh tidak- harus secara rahasia. Karena, barangsiapa menasihati saudaranya di hadapan orang lain, berarti ia telah mencelanya. Dan barangsiapa yang menasihatinya secara rahasia, berarti ia telah memperbaikinya. Sesungguhnya menyampaikan dengan penuh perhatian kepada saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun, lebih besar kemungkinannya untuk diterima daripada menyampaikan dengan maksud mencelanya.”

Kemudian al-Imam Ibnu Hibban rahimahullâh menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan, ia berkata:

“Saya bertanya kepada Mis’ar, ‘Apakah engkau suka bila ada orang lain memberitahukan kekurangan-kekuranganmu?’ Ia menjawab, ’Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku dengan cara menjelek-jelekkanku, maka aku tidak senang. Tetapi bila yang datang kepadaku seorang pemberi nasihat, maka aku senang’.”

Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullâh mengatakan,

”Nasihat, apabila dilakukan seperti apa yang telah kami sebutkan maka akan melanggengkan kasih sayang dan menjadi penyebab terwujudnya hak ukhuwah (persaudaraan).”[32]

Al-Imam Abu Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Ibnu Hazm rahimahullâh (wafat 456 H) berkata,

”Maka wajib bagi seseorang untuk selalu memberi nasihat, baik yang diberi nasihat itu suka maupun benci, tersinggung maupun tidak tersinggung. Apabila engkau memberikan nasihat maka sampaikan secara rahasia, jangan di hadapan orang lain dan cukup dengan memberikan isyarat, tanpa secara terus-terang. Kecuali, orang yang dinasihati tidak memahami isyaratmu maka harus secara terus-terang. Janganlah memberi nasihat dengan syarat harus diterima. Jika engkau melampaui batas adab-adab tersebut maka engkau orang yang zhalim, bukan pemberi nasihat, dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah. Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya.”[33]

Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berkata dalam sya’irnya:

Syair

Tutupilah kesalahanku dengan nasihatmu ketika aku seorang diri. Hindarilah menasihatiku di tengah khalayak ramai. Karena memberikan nasihat di hadapan banyak orang. Sama saja dengan memburuk-burukkan, aku tidak sudi mendengarnya. Jika engkau menyalahiku dan tidak mengikuti ucapanku. Maka janganlah engkau kaget bila nasihatmu tidak ditaati. [34]

FAWAID HADITS

  1. Nasihat memiliki kedudukan yang besar dan agung dalam agama Islam.
  2. Nasihat ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin kaum Muslimin, dan kepada kaum Muslimin pada umumnya.
  3. Wajib ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
  4. Wajib ikhlas dalam memberikan nasihat.
  5. Tidak boleh khianat dalam memberikan nasihat.
  6. Bolehnya mengakhirkan keterangan dari waktu ketika menyampaikan nasihat.
  7. Nasihat dikatakan sebagai agama, karena iman terdiri dari perkataan dan perbuatan.
  8. Nasihat termasuk dari iman. Karena itulah Imam al-Bukhari berkata dalam Shahîh-nya, dalam Kitâbul- Imân.
  9. Baiknya Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dalam mengajarkan agama kepada para sahabatnya.
  10. Para sahabat radhiyallâhu’anhum sangat berkeinginan keras untuk mendapatkan ilmu.
  11. Dakwah itu harus dimulai dari yang paling penting kemudian yang penting.

Marâji’:

  1. Al-Wâfî fî Syarhil-Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  2. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts, Ibnul-Atsîr.
  3. Fiqih Nasihat, Fariq bin Ghasim Anuz.
  4. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.
  5. Irwâ-ul Ghalîl fii Takhriiji Ahâdîts Manâris-Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  6. Jâmi’ul ‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
  7. Qawâ’id wa Fawâ-id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya: Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.
  8. Shahîh Muslim, dan lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam takhrij hadits.
  9. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  10. Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
  11. Syarah Shahîh Muslim, karya: al-Imam an-Nawawi
  12. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, al-‘Allamah Muhammad Hayat as-Sindi. Tahqiq: Hikmat bin Ahmad al-Hariri, Daar Ramaadi, Cetakan I, Tahun 1415 H.
  13. Syarhul- Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  14. Syarhus-Sunnah, al-Imam al-Baghawi.
  15. Ta’zhîm Qadrish-Shalâh, Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Tahqiq dan Takhrij: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul-Jabbar al-Fariyuwa’i, Maktabah ad-Dâr Madinah an-Nabawiyyah, Cetakan I.
  16. Dan kitab-kitab lainnya yang disebutkan dalam catatan kaki.

[1] Siyar ‘Alâmin Nubalâ (II/442-448), al-Ishâbah fî Tamyîzish-Shâhâbah (I/183-184), dan Tahdzîbut- Tahdzîb (I/449, no. 951).
[2] Lisânul-Arab (XIV/158-159) bagian kata “Nashaha”. Daar Ihyâ-ut Turats al-‘Arabi, Cetakan I, Tahun 1408H.
[3] Syarah Shahîh Muslim (II/37).
[4] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/219). Lihat juga an-Nihâyah fî Gharîbil-Hadits (V/63).
[5] HR Abu Dawud (no. 1949), an-Nasâ-i (V/256), at-Tirmidzi (no. 2975). Lihat Fat-hul Bâri (I/138).
[6] Fat-hul Bâri (I/138).
[7] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/218).
[8] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh, (II/691-692).
[9] Syarah Shahîh Muslim (II/38) oleh Imam an-Nawawi.
[10] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/222).
[11] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyah, hlm. 47-48.
[12] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693).
[13] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42.
[14] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[15] HR Muslim (no. 804), dari Sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallâhu’anhu.
[16] HR Abu Dawud (no. 1464) dan at-Tirmidzi (no. 2914), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu’anhu.
[17] HR al-Bukhari (no. 7527), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu.
[18] HR al-Bukhari (no. 5027), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallâhu’anhu.
[19] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42-43.
[20] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh (II/693).
[21] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[22] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693-694).
[23] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[24] HR Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, Bab: Kaifa Nashihatur-Ra’iyyah lil-Wulât (II/ 507-508 no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm rahimahullâh.
[25] HR Abu Dawud (no. 4344), at-Tirmidzi (no. 2174), dan Ibnu Majah (no. 4011), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri. Lihat Silsilah al- Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 491.
[26] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[27] Al-Wâfî fî Syarah al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hlm. 45.
[28] HR Muslim (no. 2162), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu.
[29] HR al-Bukhari (no. 57) dan Muslim (no. 56 [97]).
[30] Qawâ’id wa Fawâ-id minal-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 95.
[31] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 46.
[32] Raudhatul-‘Uqalâ’ wa Nuzhatul-Fudhalâ`, hlm. 176-177.
[33] Akhlâq was Siyar fî Mudâwâtin Nufûs (hal. 45).
[34]

Diwân Imam asy-Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad ‘Abdur-Rahim, Darul-Fikr, hlm. 275.

Akhlak Kepada Allah swt


Sikap Seorang Muslim Terhadap Ayat dan Hadist Tentang Asma dan Sifat Allah

Sungguh Alloh subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwasanya Dia mempunyai ilmu yang sempurna, mengetahui apa yang yang ada pada diri-Nya dan apa yang ada pada selain-Nya, sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta’ala

أَم تَقولونَ إِنَّ إِبرٰهۦمَ وَإِسمٰعيلَ وَإِسحٰقَ وَيَعقوبَ وَالأَسباطَ كانوا هودًا أَو نَصٰرىٰ ۗ قُل ءَأَنتُم أَعلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَن أَظلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهٰدَةً عِندَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغٰفِلٍ عَمّا تَعمَلونَ ﴿١٤٠

“ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakqub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah: “”Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih lalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?”" Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.” (al-Baqoroh: 140).

Berita yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala merupakan sebenar-benar berita, yang wajib bagi seorang muslim untuk membenarkannya, Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman,

اللَّهُ لا إِلٰهَ إِلّا هُوَ ۚ لَيَجمَعَنَّكُم إِلىٰ يَومِ القِيٰمَةِ لا رَيبَ فيهِ ۗ وَمَن أَصدَقُ مِنَ اللَّهِ حَديثًا ﴿٨٧

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah. (an-Nisa’: 87).

Kemudian Alloh subhanahu wa ta’ala menurunkan al-Qur’an ini kepada manusia yang paling mulia Muhammad shollallohualaihi wasallam melalui malaikat yang paling mulia Jibril ‘alaihissalam.

Oleh karena itulah hendaknya sikap seorang muslim ketika mendengar apa yang datang dari Alloh subhanahu wa ta’ala dan Rosul-Nya yang mulia Muhammad shollallohualaihi wasallam, bersikap tunduk dan pasrah, menerima dengan lapang dada, dan yang demikian itu merupakan sikap orang-orang yang beriman, yaitu apabila datang kepada mereka perintah dari Alloh dan Rosul-Nya mereka mengatakan “kami mendengar dan kami taat”. Maka demikian juga ketika mendengar ayat dan hadits yang berbicara tentan nama dan sifat Alloh subhanahu wa ta’ala sikap kita adalah tunduk dan menerimanya.

Sikap Manusia Ketika Mendengar Ayat dan Hadits Tentang Asma’ dan Sifat Alloh Subhanahu wa Ta’ala

Ada dua golongan manusia ketika mendengar ayat dan hadits asma’ dan sifat, dari kedua golongan tersebut ada golongan yang selamat dan ada golongan yang menyimpang dari kebenaran, dua golongan tersebut adalah:

1. Golongan orang-orang yang mendalam ilmunya.

Sikap mereka ketika mendengar apa yang datang dari Alloh dan Rosul-Nya, tentang asma’ dan sifat adalah dengan menerimanya dan tunduk kepadanya. Karena mereka yakin apa yang datang dari Alloh dan Rosul-Nya merupakan kebenaran, baik hal tersebut sudah bisa diterima akal maupun belum.

Mereka berkata: “Semua itu datangnya dari Rabb kami”. Mereka mengembalikan setiap ayat-ayat yang mutasyaabih (samar bagi sebagian orang) kepada ayat-ayat yang muhkam (jelas).

Sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta’ala

هُوَ الَّذى أَنزَلَ عَلَيكَ الكِتٰبَ مِنهُ ءايٰتٌ مُحكَمٰتٌ هُنَّ أُمُّ الكِتٰبِ وَأُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذينَ فى قُلوبِهِم زَيغٌ فَيَتَّبِعونَ ما تَشٰبَهَ مِنهُ ابتِغاءَ الفِتنَةِ وَابتِغاءَ تَأويلِهِ ۗ وَما يَعلَمُ تَأويلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرّٰسِخونَ فِى العِلمِ يَقولونَ ءامَنّا بِهِ كُلٌّ مِن عِندِ رَبِّنا ۗ وَما يَذَّكَّرُ إِلّا أُولُوا الأَلبٰبِ ﴿٧﴾ (7)

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari isi Tuhan kami.”" Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”(ali-Imron: 7)

Karena secara akal, mustahil bagi Alloh subhanahu wa ta’ala menurunkan suatu kitab atau Rosululloh shollallohualaihi wasallam menyampaikan satu perkataan yang ditujukan untuk menjadi petunjuk bagi umat manusia, lalu tidak menjelaskan permasalahan yang sangat penting dalam kitab tersebut, sedang kita mengetahui bahwasanya permasalahan yang dianggap kecil oleh manusia yaitu bagaimana adab ketika buang air saja ada penjelasannya apalagi tentang asma’ dan sifat Alloh subhanahu wa ta’ala yang merupakan ilmu yang paling mulia dan paling dibutuhkan oleh seorang hamba hal ini tentunya bertentangan dengan sifat hikmah Alloh subhanahu wa ta’ala.

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman

الر ۚ كِتٰبٌ أُحكِمَت ءايٰتُهُ ثُمَّ فُصِّلَت مِن لَدُن حَكيمٍ خَبيرٍ ﴿١﴾1

Alif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu (Hud: 1)

2. Golongan Ahlu Zaigh.

Yaitu orang-orang yang lebih condong kepada kesesatan. Mereka sukanya mencari ayat-ayat yang mutasyaabih dengan tujuan untuk membuat fitnah di tengah manusia.

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman

هُوَ الَّذى أَنزَلَ عَلَيكَ الكِتٰبَ مِنهُ ءايٰتٌ مُحكَمٰتٌ هُنَّ أُمُّ الكِتٰبِ وَأُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذينَ فى قُلوبِهِم زَيغٌ فَيَتَّبِعونَ ما تَشٰبَهَ مِنهُ ابتِغاءَ الفِتنَةِ وَابتِغاءَ تَأويلِهِ ۗ وَما يَعلَمُ تَأويلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرّٰسِخونَ فِى العِلمِ يَقولونَ ءامَنّا بِهِ كُلٌّ مِن عِندِ رَبِّنا ۗ وَما يَذَّكَّرُ إِلّا أُولُوا الأَلبٰبِ ﴿٧

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari isi Tuhan kami.”" Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”(ali-Imron: 7)

Cara mereka ini bertentangan dengan sikap Salafush Sholih, menyelisihi kehendak Alloh dan Rosul-Nya, mengambil sebagian ayat dan meninggalkan sebagian ayat yang lain. Dasar dari semua itu adalah karena mereka lebih menuruti hawa nafsunya daripada kehendak Alloh dan Rosul-Nya. Hanya kepada Alloh kita memohon agar kita tidak termasuk orang-orang yang condong kepada kesesatan.

Rujukan:

  1. Ta’liq Mukhtashor Kitab Lum’atul I’tiqod al Haadi ilaa Sabilili Rosyaad.
  2. Taqriibu Tadmuriyyah, al Qowaa’idul Mutsla, Karya Syaikh Muhammad bin Sholih ‘al Utsaimin.

C. Adat Minangkabau


C.1. Pengertian Adat


Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, diantaranya adalah asal kata adat, pengertian adat secara umum dan pengertian adat dalam Minangkabau.1. Asal Kata Adat

Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau banyak mempergunakan kata adat terutama yang berkaitan dengan pandangan hidup maupun norma-norma yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakatnya. Kesemuan yaitu diungkapkan dalam bentuk pepatah, petitih, mamangan, ungkapan-ungkapan dan lain-lain. Sebagai contohnya dapat dikemukakan “…adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ; adat dipakai baru, kain dipakai usang, adat sepanjang jalan, cupak sepanjang batuang, adat salingka nagari; harato salingka kaum…”, dan lain-lain.

Walaupun banyak penggunaan kata-kata adat oleh orang Minangkabau, namun barangkali tidak banyak orang mempertanyakan asal usul dari kata adat tersebut. Tidak banyak literatur yang memperkatakan kata adat ini. Drs. Sidi Gazalba dalam bukunya pengantar kebudayaan sebagai ilmu mengatakan : ” adat adalah kebiasaan yang normatif “. Kalau adat dikatakan sebagai kebiasaan maka kata adat dalam pengertian ini berasal dari bahasa arab yaitu “adat”.

Sebagai bandingan, seorang pemuka adat Minangkabau, yaitu Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu dalam bukunya sejarah Ringkas Minangkabau Dan Adatnya mengatakan : adat lebih tua dari pada adat. Adat berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari “a”dan “dato”. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “adat” pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.

Dalam pembahasannya dapat disimpulkan bahwa adat yang tidak memikirkan kebendaan lagi merupakan sebagai kelanjutan dari kesempurnaan hidup, dengan kekayaan melimpah-limpah, sampailah manusia kepada adat yang tidak lagi memikirkan hal-hal yang tidak bersifat kebendaan. Selagi benda masih dapat menguasai seseorang, ataupun seseorang masih dapat diperhamba benda disebut orang itu belum beradab. Kalau diperhatikan kedua pendapat diatas, maka pendapat yang teakhir lebih bersifat filosofis dan ini mungkin dikaitkan dengan pengaruh agama hindu yang datang kemudian ke Indonesia.

Walaupun kata adat dengan ‘adat berlainan penafsiran dari arti yang terkandung pada kata tersebut namun keduanya ada kesamaan yaitu tujuannya sama-sama mengatur hidup dan kehidupan masyarakat agar menjadi baik.

Bagi orang Minangkabau sebelum masuknya pengaruh hindu dan islam, orang telah lama mengenal kata “buek”. Kata “buek” ini seperti ditemui dalam mamangan adat yang mengatakan kampuang bapaga buek, nagari bapaga undang (kampung berpagar buat, nagari berpagar undang). Buek inilah yang merupakan tuntunan bagi hidup dan kehidupan orang Minangkabau sebelum masuk pengaruh luar.

Oleh sebab itu masuknya perkataan adat dalam perbendaharaan bahasa Minangkabau tidak jadi persoalan karena hakekat dan maknanya sudah ada terlebih dahulu dalam diri masyarakat Minangkabau. Kata-kata “buek” menjadi tenggelam digantikan oleh kata adat seperti yang ditemui dalam ungkapan “minang babenteng adat, balando babenteng basi” (minang berbenteng adat, belanda berbenteng besi).

2. Pengertian Adat Secara Umum

Seperti dikatakan kata adat dalam masyarakat Minangkabau bukanlah kata-kata asing lagi, karena sudah merupakan ucapan sehari-hari. Namun demikian apakah dapat “adat” ini diidentikan dengan kebudayaan, untuk ini perlu dikaji terlebih dahulu bagaimana pandangan ahli antropologi mengenai hubungan adat kebudayaan ini.

Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:
“kebudayaan adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar”.

Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau pertanian. Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi “culture”. Istilah “culture” sebagai istilah teknis dalam penulisan oleh ahli antropologi inggris yang bernama Edwar B. Tylor mengatakan bahwa “culture” berarti “complex whole of ideas and thinks produced by men in their historical experlence”. Sesudah itu pengertian kultur berkembang terus dikalangan antroplogi dunia. Sebagai istilah umum “culture” mempunyai arti, kesopanan, kebudayaan, pemeliharaan atau perkembangan dan pembiakan.

Bahasa Indonesia sendiri mempunyai istilah budaya yang hampir sama dengan culture, dengan arti kata, kata kebudayaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia bukanlah merupakan terjemahan dari kata “culture”. Kebudayaan berasal dari kata sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang mendapatkan awalan ke- dan akhiran -an, mempunyai arti “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya. Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal, wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.

Wujud ideal membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan. Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.

Bertitik tolak dari konsep kebudayaan Koen Cakraningrat membicarakan kedudukan adat dalam konsepsi kebudayaan. Menurut tafsirannya adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan. Adat dibaginya atas empat tingkat, yaitu tingkat nilai budaya, tingkat norma-norma, tingkat hukum dan tingkat aturan khusus. Adat yang berada pada tingkat nilai budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia. Adat pada tingkat norma-norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu (roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut.

Selanjutnya adat pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas ruang lingkupnya pada sopan santun. Akhirnya adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis.

Dari uraian-uraian di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan merupakaan hasil dari budi daya atau akal manusia, baik yang berwujud moril maupun materil. Disamping itu adat sendiri dimaksudkan dalam konsep kebudayaan dengan kata lain adat berada dalam kebudayaan atau bahagian dari kebudayaan.

3. Pengertian Adat Dalam Adat Minangkabau

Bagi orang Minangkabau, adat itu justru merupakan “kebudayaan” secara keseluruhannya. Karena didalam fakta adat Minangkabau terdapat ketiga bagian kebudayaan yang telah dikemukakan oleh Koencaraningrat, yaitu adat dalam pengertian dalam bentuk kato, cupak, adat nan ampek dan lain-lain. Adat dalam pengertian tata kelakuan berupa cara pelaksanaannya sedangkan adat dalam pengertian fisik merupakan hasil pelaksanaannya. Malahan bila dibandingkan dengan pengertian culture yang berasal dari kata “colere”maka dapat dikatakan bahwa orang Minangkabau bukan bertitik tolak dari mengolah tanah melainkan lebih luas lagi yang diolah yaitu alam, seperti yang dikatakan : “alam takambang jadi guru” (alat terkembang jadikan guru).

Bertitik tolak dari nilai-nilai dasar orang Minangkabau yang dinyatakan dalam ungkapan “alam takambang jadikan guru” maka orang Minangkabau membuat katagori adat sebagai berikut:

a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Istiadat
c. Adat Yang Diadatkan
d. Adat Yang Teradat

Sedangkan M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu memberi urutan yang berbeda seperti berikut:

1. Adat Nan Babuhua Mati, yakni
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Nan Diadatkan

2. Adat Nan Babuhua Sentak, yakni
c. Adat Nan Teradat
d. Adat Istiadat

Bila dikumpulkan literatur mengenai katagori adat ini sangat banyak sekali. Dari pendapat yang banyak sekali itu ada kesamaan dan ada perbedaannya. Kesamaannya hanya terlihat dalam “adat nan ampek” sedangkan penafsirannya terdapat perbedaan dan malahan urutannya juga. Menurut isinya serta urutannya paling umum adalah pendapat yang dikemukakan oleh M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu di atas.

Pengertian dari adat nan ampek di atas dapat dikemukakan sebagai berikut:

a. Adat Nan Sabana Adat

Adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat) merupakan yang palingkuat (tinggi) dan bersifat umum sekali, yaitu nilai dasar yang berbentuk hukum alam. Kebenarannya bersifat mutlak seperti dikatakan : adat api mambaka, adat aia membasahi, tajam adatnyo melukoi, adat sakik diubeti. Ketentuan-ketentuan ini berlaku sepanjang masa tanpa terikat oleh waktu dan tempat.

b. Adat Nan Diadatkan

Adat nan diadatkan merupakan warisan budaya dari perumus adat Minangkabau yaitu Datuak. Katumanggungan dan Datauk Perpatih Nan Sabatang.

Adat nan diadatkan mengenai:
Peraturan hidup bermasyarakat orang Minangkabau secara umum dan sama berlaku dalam Luhak Nan Tigo sebagai contoh

1. Garis keturunan menurut ibu
2. Sistim perkawinan eksogami
3. Pewarisan sako dan pusako
4. Limbago nan sapuluah
5. Garis keturunan pewarisan sako dan pusako dan lain-lain.

c. Adat Nan Teradat

Adat Nan Teradat merupakan hasil kesepakatan penghulu-penghulu dalam satu-satu nagari. Di sini berlaku lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.

d. Adat Istiadat

Adat istiadat adalah kebiasaan umum yang berasal dari tiru-meniru dan tidak diberi kekuatan pengikat oleh penghulu-penghulu seperti permainan anak-anak muda seni dan lain-lain serta tidak bertentangan dengan adat nan teradat.

C.2. Pendapat-Pendapat Mengenai Nama Minangkabau


Pendapat-pendapat mengenai nama Minangkabau saat ini sangat banyak sekali. Pendapat-pendapat yang dikemukakan berasal dari orang-orang yang memiliki ilmu di bidang sejarah. Ada yang bersumber dari orang-orang yang sekedar pendapat tanpa argumentasi yang kuat, artinya tanpa didukung oleh nilai-nilai sejarah dan akibanya juga kurang didukung oleh masyarakat. Pendapat yang bersumber dari tambo pada umumnya didukung oleh masyarakat Minangkabau. Dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan ada dikemukakan sebagai berikut:

1. Prof. DR. RM. NG. Poerbacaraka:

Pendapatnya dikemukakan dalam sebuah karangan yang berjudul “Riwayat Indonesia” dalam tulisannya mengenai nama Minangkabau dikaitkan dengan prasasti yang terdapat di palembang yaitu Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini memuat sepuluh baris kalimat yang berangka tahun 605 (saka) atau 683 masehi. Batu bertulis ini telah diterjemahkannya ke dalam bahasa indonesia sebagai berikut:

Selamat tahun saka telah berjalan 605 tanggal ii
Paro terang bulan waisyakka yang dipertuan yang naik di
Perahu mengambil perjalanan suci. Pada tanggal 7 paro terang,
Bulan jyestha Yang Dipertuan Hyang berangkat dari Minanga
Tamwan membawa bala (tentara) dua puluh ribu dengan peti
Dua ratus sepuluh dua banyaknya tulisan
Dua ratus berjalan diperahu dengan jalan (darat) seribu
Tiga ratus sepuluh dua banyaknya. Datang di Matayap
Bersuka cita pada tanggal lima bulan…
Dengan mudah dan senang membuat kota…
Syri-wijaya (dari sebab dapat) menang (karena) perjalanan suci, (yang menyebabkan kemakmuran)

Kesimpulan dari isi prasasti ini adalah Yang Dipertuan Hyang berangkat kari Minanga Tamwan naik perahu membawa bala tentara. Sebagian melalui jalan darat. Menurut Poerbacaraka kata tamwan pada prasasti itu sama dengan bahasa jawa kuno yaitu “temwan”, bahasa jawa sekarang “temon”, bahasa indonesianya “pertemuan”. Pertemuan disini yaitu pertemuan dua buah sungai yang sama besarnya. Sungai yang dimaksud itu ialah sungai Kampar Kiri dan Kampar Kanan. Besar kemungkinan kemudian dinamakan Minanga Kamwar yaitu Minanga Kembar.

Bagi orang Sumatera Barat disebut Minanga Kanwa, yang lama kelamaan diucapkan Minangkabau. Juga dikemukakannya, bahwa dengan pertemuan kampar kiri dan kampar kanan disinilah terletak pusat agama Budha Mahayana, yaitu Muara Takus.

2. M. Sa’id

Pendapat M. Sa’id bertitik tolak dari prasasti padang Roco tahun 1286, didekat sungai langsat, di hulu sungai Batang Hari. Pada prasasti ini ditemukan kata-kata swarna bumi dan bhumi melayu. Tidak satupun dari prasasti-prasasti yang ditemui yang berisikan kata-kata Minangkabau. Sedangkan tempat prasasti ditemukan termasuk daerah Minangkabau sekarang. Oleh sebab itu M. Sa’id berkeyakinan bahwa ketika ekspedisi pamalayu, nama Minangkabau belum ada.

Menurut penelitian ahli sejarah seperti M. Yamin, dan C.C Berg, ekspedisi Pamalayu bukanlah agresi militer, melainkan suatu muhibah diplomatik dalam usaha mengadakan aliansi untuk menghadapi Khubilai Khan. Itulah sebabnya prasasti Padang Roco isinya juga menunjukkan kegembiraan.

Tidak mustahil antara pihak tamu dengan tuan rumah diadakan pesta untuk menyenangkan hati kedua belah pihak. Pada peristiwa inilah salah satu acaranya diadakan arena pertarungan kerbau antara tuan rumah dengan pihak tamu. Rupanya kemenangan berada pada pihak tan rumah. Suatu pertanyaan timbul apakah ceritra-ceritra mengenai perlagaan kerbau yang kebanyakkan dianggap dongeng tidak mempunyai hubungan dengan kedatangan misi pamalayu ini. Menurut ukuran sekarang terlalu kecil peristiwa pertarungan kerbau ini untuk menguji kalah menang yang mempertaruhkan peristiwa dan status negara. Tetapi dari peristiwa ini nama Minangkabau lahir bukanlah mustahil.

3. Prof. Dr. Muhammad Hussein Nainar

Menurut keterangan, guru besar pada Universitas Madras ini, sebutan “Minangkabau” berasal dari “Menon Khabu” yang artinya “Tanah Pangkal” atau “Tanah Permai”.

4. Prof. Vander Tuuk

Menurut pendapatnya, bahwa Minangkabau asalnya dari kata “Pinang Khabu” yang artinya Tanah Asal.

5. Sulthan Muhammad Zain

Menurut pendapatnya, bahwa “Minangkabau” berasal dari “Binanga Kanvar” yang artinya Muara Kampar. Keterangan ini bertambah kuat oleh karena Chaw Yu Kua yang dalam abad ke 13 pernah datang berkunjung ke Muara Kampar menerangkan, bahwa disana didapatinya satu-satunya bandar yang paling permai di pusat sumatera.

6. Pendapat Thambo

Dari beberapa tambo yang ditemui seperti Tambo Pariangan dan Tambo Sawah Tangah yang tidak diketahui penulisannya, maupun tambo yang dikenal penulisannya, pada dasarnya mempunyai kesamaan sejarah lahirnya nama Minangkabau. Salah satu di antaranya transkipsi Tambo Pariangan nama Minangkabau diceritakannya sebagai berikut :

“tidak berapa lama di antaranya datang lagi raja itu membawa seekor kerbau besar yang tanduknya sepanjang delapan depa. Maka raja itu bertaruh atau bertanding, seandainya kalah kerbau kami, maka ambilah isi perahu ini. Maka dijawablah oleh raja, kemudian minta janji selama tujuh hari. Keesokan harinya dicarilah seekor anak kerbau yang sedang erat menyusu, lalu dipisahkan dari induknya. Anak kerbau tadi dibuatkan tanduk dari besi, yang bercabang dua yang panjangnya enam depa. Setelah sampai janji itu maka dipasanglah tanduk palsu itu dikepala anak kerbau yang disangka induknya tadi. Melihat kerbau besar tersebut, maka berlarilah anak kerbau itu menuju kepada kerbau besar yang dipisahkan dari induknya sendiri untuk menyusu karena demikian haus dan laparnya. Lalu anak kerbau itu berbuat seperti menyusu sehingga tanduk palsunya masuk perut kerbau besar itu dan akhirnya iduk kerbau itu mati. Maka mufakatlah seluruh rakyat akan menamakan negeri itu Minangkabau”.

Atas kemenangan pertarungan kerbau yang diungakpkan oleh tambo tersebut juga diungkapkan dalam bentuk talibunnya sebagai berikut:

Karano tanduak basi paruik tajalo
Mati di Padang Koto Ranah
Tuo jo Mudo sungguahpun heran
Datangnya indak karano diimbau
Dek karano Cadiak Niniak kito
Lantaran manyambuang di galanggang tanah
Dipadapek tuah kamujuran
Timbualah namo Minangkabau

(karena tanduk besi tanduk terjela, mati dipadang koto ranah, tua dengan muda sangat heran, datangnya karena tidak dihimbau, karena cerdik nenek kita lantaran menyambung digelanggang tanah, diperoleh tuah kemujuran timbulah nama Minangkabau).

Pendapat dari tambo ini merupakan pendapat yang umum Minangkabau. Walaupun banyak pendapat yang lain seperti yang telah dikemukakan di atas tetapi tidak didukung oleh orang Minangkabau sendiri. Lain halnya pendapat tambo yang beberapa hal sebagai berikut:

Sampai sekarang di arena tempat pertarungan kerbau tersebut masih diperoleh nama-nama tempat yang tidak berobah dari dahulu sampai sekarang. Nagari tempat pertarungan ini sekarang masih bernama nagari Minangkabau (lebih kurang 4 km dari kota batusangkar). Di nagari Minangkabau tempat gelanggang pertarungan kerbau ini sekarang masih tetap bernama Parak Bagak (kebun berani). Di tempat inilah kerbau yang kecil tersebut memperlihatkan keberaniannya. Disamping itu juga ada nama Sawah Siambek dimana kerbau yang kalah itu lari dan kemudian dihambat bersama-sama.
Pendapat yang dikemukakan tambo didukung oleh masyarakat Minangkabau dari dahulu sampai sekarang dan tidak sama halnya dengan pendapat-pendapat lainnya.
Asal nama Minangkabau karena menang kerbau juga ditemui dalam “Hikayat Raja – Raja Pasai” seperti yang dikemukakan oleh Drs. Zuber Usman dalam bukunya “Kesusasteraan Lama Indonesia”. Dalam buku hikayat raja-raja pasai itu dikemukakan raja majapahit telah menyuruh Patih Gajah Mada pergi menaklukkan Pulau Perca dengan membawa seekor kerbau keramat yang akan diadu dengan kerbau Patih Sewatang. Dalam pertarungan ini Patih Sewatang mencari anak kerbau yang sedang kuat menyusu. Setelah sekian lama tidak menyusu kepada induknya baru dibawa ke arena pertarungan. Karena haus dan kepalanya diberi minang (taji yang tajam), ketika pertarungan terjadi anak kerbau tersebut menyeruduk kerbau Majapahit tadi. Dalam pertarungan ini kerbau Patih Sewatang yang menang.
Berdasarkan kepada tambo mungkin ada yang bertanya mengapa tidak disebut manang kabau tetapi Minangkabau. Jawabnya karena kemenangan itu lantaran anak kerbau tadi memakai “minang” yaitu taji yang tajam dan runcing sehingga merobek perut lawannya.

Asal nama Minangkabau lantaran kemenangan seperti yang dikemukakan tambo juga ada pesan-pesan tersirat yang disampaikan kepada kita dan enerasi selanjutnya bahwa sifat diplomatis haruslah dipergunakan dalam menghadapi sesuatu masalah. Pertentangan fisik harus dihindarkan seandainya masih ada alternatif lainnya. Disamping itu juga secara tidak langsung memberi inspirasi kepada kita sekarang untuk meniru meneladani cara berbuat dan berfikir seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang Minangkabau pada masa dahulu. Dimana dibiasakan menggunakan otak sebelum menggunakan otot, diplomasi adalah langkah yang terbaik dalam menyelesaikan suatu pertikaian, dengan diplomasi musyawarah, berunding dan lain-lain, resiko yang lebih berat dapat dapat dihindari.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa nama Minangkabau yang bersumber dari kemenangan kerbau tidak diragukan lagi kebenarannya. Disamping itu juga dapat disimpulkan bahwa pemakaian nama Minangkabau dipergunakan untuk nama sebuah nagari dekat kota Batusangkar, untuk suku bangsa Minangkabau dan wilayah kebudayaan Minangkabau, nama Minangkabau yang berasal dari cerita adu kerbau inilah yang kita yakini kebenarannya. Sedangkan nama-nama yang dikemukakan oleh para ahli sejarah lainnya, kita terima juga sebagai pelengkap perbendaharaan kita dalam menggali sejarah Minangkabau selanjutnya.

 

D. Nagari


D.1. Asal Kata Nagari


Sebagai poin pertama akan dikemukakan asal kata nagari. Sebuah pendapat mengatakan, bahwa nagari bukanlah kata asli Minangkabau. Kata nagari berasal dari bahasa sansekerta yaitu “nagara”, yang dibawa oleh bangsa Hindu yang menetap di tengah-tengah masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat tengah pada masa Hindu . Kemungkinan bangsa Hindu (bangsa asing) tersebutlah yang menciptakan pembagian nagari, serta mengelompokkan mereka dalam suku-suku. Nagari-nagari kecil itu merupakan bentuk negara yang berpemerintahan sendiri (otonom).Sebelum masuknya pengaruh Hindu ke Sumatera Barat , belum ditemukan istilah lembaga nagari tersebut. Perkauman Minangkabau masih terbagi dalam berbagai-bagai kelompok genealogis, yang mendiami tanah-tanah tertentu. Jika sebelum pengaruh Hindu datang sudah ada pembagian nagari, tentu sudah ada istilah di dalam logat Minangkabau.

Dari penyelidikan para ahli, pengaruh Hindu terhadap Indonesia sangat besar sekali dari berbagai aspek, seperti bahasa, pemerintah, kepercayaan, seni ukir dan lain-lain.

Ditinjau dari segi bahasa bahkan sampai sekarang kata-kata melayu kuno atau sansekerta masih memperbanyak, memperkaya bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah Minangkabau.

D.2. Asal Nagari Menurut Pertumbuhannya


1. Taratak

Dalam adat asal nagari menurut pertumbuhannya dikatakan :

Taratak mulo dibuek
Sudah taratak manjadi dusun
Sudah dusun manjadi koto
Sudah koto jadi nagari

(taratak mula dibuat, sudah taratak menjadi dusun, sudah dusun menjadi koto, sudah koto menjadi nagari)

Dari ketentuan di atas maka tempat yang mula-mula didiami oleh nenek moyang orang Minangkabau adalah taratak. Taratak asal kata dari “tatak” yang berarti membuat. Pengertian membuat yaitu membuat tempat tinggal. Sebagian pimpinan pada taratak ini adalah kepala taratak (tuo taratak).

2. Dusun

Pertumbuhan dari taratak menjadi dusun. Orang yang tinggal dalam satu dusun, telah mempunyai peraturan-peraturan hidup bermasyarakat sesama anggota dusun. Pada dusun ini belum didirikan rumah gadang. Sebagai pimpinan di dusun ini disebut kepala dusun (kapalo dusun).

3. Koto

Koto berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “kuta” yang berarti suatu tempat yang diperkuat untuk menahan serangan musuh. Pada masa dahulu di Minangkabau, koto dipagar dengan bambu berduri dan adakalanya dilingkari dengan tanah dan batu. Pada saat sekarang tidak dijumpai lagi koto yang dipagari dengan bambu berburi.

Di dalam koto sudah terdapat kumpulan rumah gadang yang didirikan berdekat-dekatan dan masing-masing mempunyai pekarangan. Pada mulanya koto didiami oleh orang-orang yang berasal dari sebuah paruik (peru) dari nenek yang sama. Lama kelamaan kumpulan rumah gadang yang ada di koto ini ditambah dengan rumah baru yang didirikan oleh orang-orang yang datang kemudian. Orang baru yang datang ke koto tersebut harus seizin dari orang yang mendirikan koto tersebut.

4. Nagari

Gabungan dari koto merupakan nagari. Penduduk suatu nagari merupakan satu satuan sosial, yang berdasarkan kebudayaan dan kebatinan. Nagari mempunyai hak otonom sendiri dan mempunyai wilayah dan batas-batas tertentu dengan nagari lainnya.
D.3. Nagari Nan Ampek


Pada masa dahulu syarat sebuah nagari terdiri dari empat suku, sedangkan bahkan sebuah nagari lebih dari empat suku. Dalam pesukuan penghulu suku dibantu oleh manti, mali, dan dubalang. Orang-orang inilah yang disebut sebagai orang ampek jinih (empat jenis).

Orang ampek jinih mempunyai tugas dan kewajiban yang berlain-lainan, dan masing-masing berdiri sendiri di atas tempatnya dan bersifat turun-temurn. Tiap-tiap suku pada masa dahulu terdiri dari atas kampung-kampung, dan tiap suku tidak sama jumlah kampungnya. Berdasarkan banyaknya dapat disebutkan:

1. Suku nan sambilan (9 kampung)
2. Suku nan ampek (4 kampung)
3. Suku nan limo (5 kampung)
4. Suku nan anam (6 kampung)

Ikatan batin antara orang yang sesuku sangat besar sekali, karena mereka yang sesuku beranggapan berasal dari satu nenek yang sama pada masa dahulunya. Rasa seberat seringan, sehina semalu antara orang sesuku dikatakan, malu tak dapek dibagi, suku tak dapek dianjak (malu tidak dapat dibagi, suku tidak dapat dipindahkan).
D.4. Ikatan Kekeluargaan Dalam Nagari Nan Ampek


Penduduk suatu nagari bukan saja merupakan satu kesatuan sosial, tetapi mereka juga diikat oleh kehendak ingin hidup bersama dengan rukun. Mereka juga patuh kepada norma-norma pergaulan hidup bersama.

Setelah hidup bersama dalam suatu nagari, orang-orang yang berasal dari berbagai suku itu akhirnya menjadi satu perkauman teritorial dan mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama. Hal ini menimbulkan semangat gotong-royong, saling tolong-menolong dan ingin menciptakan kedamaian sesama masyarakat nagari. Segala permasalahan baik dan buruk semuanya dilaksanakan secara musyawarah.

Kerapatan adat nagari, merupakan dewan tertinggi dalam nagari. Berbagai permasalahan yang tidak terselesaikan pada tingkat bawah diputuskan dalam kerapatan adat nagari. Pengesahan dari kerapatan adat nagari mengenai sesuatu permasalahan merupakan pengesahan tertinggi. Dalam hal ini tentu yang berkaitan dengan permasalahan adat.

Demikian pula segala sesuatu yang sifatnya menyangkut nagari, harus sampai ketingkat kerapatan adat nagari. Sebagai contohnya pengangkatan penghulu, mendirikan rumah gadang dan lain-lain.

Kerapatan adat nagari juga mempunyai hak untuk membuat peraturan-peraturan yang berguna untuk kepentingan anak kemenakan. Hal ini dikatakan juga sebagai adat yang teradat, yaitu adat yang bersumber dari kesepakatan ninik mamak dalam nagari, dan tidak bertentangan dengan adat yang diadatkan.

Untuk kesejahteraan anak nagari, maka nagari juga mempunyai sumber-sumber pendapatan. Orang yang mengerjakan tanah ulayat harus menyerahkan sebahagian hasilnya yang telah ditentukan oleh adat kepada nagari. Hasil-hasil yang dipungut dari hutan, laut, sungai yang berada dalam wilayah nagari sebahagian harus diserahkan pada nagari. Dalam adat dikatakan : “karimbo babungo kayu, kalauik babungo karang, ka ladang babungo ampiang”, (kerimba berbunga kayu, kelaut berbunga karang, ke ladang berbunga emping).
D.5. Syarat Berdirinya Sebuah Nagari


Pada masa dahulu berdirinya sebuah nagari apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Babalai (mempunyai balairung adat)
2. Bamusajik (mempunyai mesjid)
3. Balabuah (mempunyai jalan raya)
4. Batapian (mempunyai tempat mandi umum)

Jadi dari syarat nagari yang dikemukakan di atas terlihat sebuah nagari itu hendaklah menunjukan masyarakat yang beragama, beradat, mempunyai prinsip musyawarah berperekonomian yang baik. Dengan syarat-syarat nagari ini hendaknya diwujudkan masyarakat yang aman dan sentosa, lahir dan batin. Dalam adat dikatakan “bumi sanang padi manjadi, padi masak jaguang maupiah, taranak bakambang biak, nagari aman santoso”, (bumi senang padi menjadi, padi masak jagung mengupih, ternak berkembang biak, negeri aman sentosa).

Bila diuraikan lagi persyaratan nagari di atas dapat dikemukakan, mesjid adalah simbol dari agama. Mesjid tempat melakukan ibadah dan juga mesjid tempat bermusyawarah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan agama. Secara tidak langsung dengan adanya mesjid juga menunjukan, bahwa masyarakatnya adalah pemeluk agama islam.

Balai adat sebagai perlambang, bahwa musyawarah merupakan landasan untuk menghadapi dan memecahkan sesuatu permasalahan yang terdapat dalam nagari. Labuah adalah sebagai sarana perhubungan dan ekonomi masyarakat, sedangkan tapian tempat mandi merupakan lambang bahwa masyarakat nagari hendaklah menjaga kebersihan dan kesehatan.
D.6. Kebesaran Nagari


Yang menjadi kebesaran nagari adalah sebagai berikut :

Basawah baladang
Baitiak baayam
Batabek batanam ikan
Bapandam bapakuburan
Bakorong bakampuang
Badusun batarak

(bersawah berladang, beritik berayam, bertebat tempat memelihara ikan, berpandam berpekuburan, berkorong berkampung, berdusun bertaratak).

Dilihat dari kebesaran nagari tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa nagari harus mempunyai sawah ladang sebagai tempat sumber kehidupan masyarakatl. Dalam sebuah nagari juga ada taratak dan dusun, sebagai tempat berladang bagi anak nagari. Taratak dan dusun jauh dari pusat nagari. Taratak merupakan hutan jauah diulangi (hutan jauh diulangi), maksudnya tempat perulangan bagi orang kampung untuk mengolah ladang. Kadang-kadang mereka mendiami taratak, tinggal diperladangannya, dan adakalanya pulang ketempat asal. Dusun dikatakan juga hutan dakek dikendono-I atau (hutan dekat dipelihara). Dusun juga tempat perladangan bagi penduduk kampung. Perladangan itu sudah dikendonoi dan dipelihara baik. Sudah ada orang bertempat tinggal secara menetap.

Untuk kesejahteraan rakyat nagari, penduduknya juga hendaklah memelihara kerbau, kambing, sapi, ayam dan itik. Hal ini mengingatkan kepada masyarakat bahwa mata pencaharian itu jangan semata mengharapkan hasil pertanian saja. Sebuah nagari juga diberi korong dan kampung-kampung dalam hal ini memudahkan lancarnya roda pemerintahan nagari.

Selanjutnya termasuk kebesaran nagari adalah anak kemenakan atau disebut juga adanya rakyat. Anak kemenakan inilah bersama pimpinan yang akan mewujudkan sebauah nagari menjadi besar.
D.7. Perhiasan Nagari


Sebuah nagari agar bersemarak secara lahir dan batin mempunyai persyaratan sebagai berikut :

1. Rumah gadang (rumah adat beranjung)
2. Lumbuang bapereang (lumbung berukir)
3. Ameh perak (emas dan perak)
4. Sawah ladang, banda buatan (sawah ladang, bandar buatan)
5. Kabau, jawi (kerbau dan sapi)
6. Tabek (kolam ikan)

Rumah gadang disamping tempat tinggal tetapi juga membawa semarak atau dapat dijadikan perhiasan oleh sebuah nagari. Bangunannya yang anggun penuh dengan ukiran dan tersusun rapi dan dipagar dengan pohon puding memberi arti tersendiri bagi orang yang memandangnya. Demikian pula lambung berukir atau rangkiang yang berderet di depan rumah gadang juga menambah cahaya nagari.

Sawah ladang bandar buatan juga merupakan perhiasan nagari, karena sawah dibuat babidang di nan data, ladang bajanjang di nan lereang, banda baliku turuik bukik (sawah berbidang di tempat yang datar, ladang berjenjang di tempat yang lereng, bandar berliku menuruti bukit). Secara alamiah telah memberi hiasan kepada sebuah nagari dan secara tersirat memberi hiasan terhadap masyarakatnya yang makmur di bidang perekonomian.

Kerbau dan sapi yang banyak dipelihara oleh anak nagari di padang pengembalaan juga memberikan pemandangan yang romantis. Namun dalam pengertian sebenarnya, kerbau dan sapi sebagai lambang kekayaan masyarakatnnya yang dapat membawa kehidupan rakyat nagari menjadi bersemarak. Demikian pula kolam ikan yang terdapat di tiap-tiap nagari juga merupakan hiasan bagi nagari tersebut, dan dari padanya juga mendatangkan hasil. Sebagai perhiasan nagari kelihatannya merupakan perpaduan antara alam dengan manusia dan budayanya.

D.8. Pagaran Nagari


Agar sebuah nagari bisa kokoh maka harus di pagar. Yang termasuk pagaran nagari adalah jago, sijanto, mupakai, parik, kawan, luruih, bana (bangun, senjata, mufakat, parit, kawan, lurus, benar). Bila dikelompokkan pula pagaran nagari ini terbagi dua yaitu pagaran yang bersifat kebendaan dan pagaran yang bersifat abstrak.

Senjata dan parit merupakan pagaran yang bersifat kebendaan. Pada masa dahulu untuk mempertahankan nagari dari gangguan luar maka nagari diberi berparit. Tujuannya agar musuh yang datang menjadi tertahan, di samping itu persenjataan juga dipergunakan untuk pertahanan diri.

Selanjutnya yang penting memagari nagari dari ancaman dari dalam nagari sendiri, seperti pelanggaran adat dan penyelewengan terhadap norma-norma adat yang berlaku dan lain-lain. Agar nagari tersebut tetap kokoh maka masyarakat harus jago atau waspada. Segala hal-hal yang mungkin timbul yang sifatnya merusak harus dicegah.

Kemudian setiap menghadapi permasalahan atau mengambil keputusan harus dilaksanakan melalui jalan mufakat. Dengan adanya musyawarah mencari mufakat maka segala pertikaian yang sifatnya memecah kesatuan dapat dihindari. Juga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sifat selalu mencari kawan sangat diutamakan. Harus pandai berkawan sesama anggota masyarakat agar tidak terjadi silang sengketa yang merugikan.

Agar nagari aman sentosa juga sifat lurus dan benar harus dimiliki masyarakatnya. Masyarakatnya diminta untuk menuruti segala sesuatu yang telah digariskan oleh adat dan tidak boleh menyimpang. Bila terjadi penyimpangan tentu akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat itu sendiri, sifat “luruih” juga harus dimiliki oleh seseorang dalam pergaulannya sesama anggota masyarakat.

Yang terakhir bahwa kebenaran harus ditegakkan walaupun yang salah itu keluarga sendiri. Sebagaimana dikatakan tibo dimato indak dipiciangkan, tibo di paruik indak dikampihkan (tiba di mata tidak dipicingkan, tiba diperut tidak dikempiskan). Mempunyai sifat yang benar dalam kehidupan akan menghindarkan diri seseorang dari sifat penipu dan merugikan orang lain. Bagi pemimpin dalam tugasnya supaya bakato bana ma hukum adia (berkata benar menghukum adil).

Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pagaran nagari bukanlah terletak dari kekuatan fisik semata, melainkan terletak pula pada pemahaman dan kepatuhan terhadap ajaran adat itu sendiri
D.9. Batasan Nagari


Batas nagari ditentukan oleh batas-batas alam seperti sungai, bukit, hutan dan lain-lain. Rakyat dari sebuah nagari merupakan penduduk yang berada dalam ruang lingkup nagari tersebut dengan batas-batas tertentu. Mengenai batas teritoral nagari ini dikatakan juga dalam adat “sawah dibari bapamatang, ladang babintalak, padang dibari balinggundi, rimbo baanjiluang” (sawah diberi berpematang, ladang berbintalak, pedang diberi linggundi, rimba beranjilu). Bintalak merupakan batas antara ladang seseorang dengan orang lain dan batas ini dengan tumbuh-tumbuhan hidup sebagai pagaran. Linggundi sejenis pohon lontas yang mudah hidup di padang tempat pengembalaan. Anjiluang sejenis kayu hutan yang mudah kelihatan dari jauh pada musim berbunga.

Batas-batas nagari berdasrkan kepada alam yang kemungkinan tidak banyak mengalami perubahan, menghindarkan persengketaan antara satu nagari dengan nagari lainnya. Batas alam seperti ini berupa bukit, sungai, gunung dan lain-lain. Namun demikian kemungkinan adakalanya terjadi perselisihan antara satu nagari dengan nagari lainnya bila batas-batas nagari hanya ditandai dengan pohon-pohon seperti anjiluang yang bisa mati.

Luas wilayah nagari sama dengan tanah ulayat dari suku-suku yang mendirikan nagari ditambah dengan daerah-daerah kantong, yaitu tanh-tanah yang terletak antara masing-masing ulayat suku.

Batas-batas antara satu nagari dengan nagari lainnya, didudukkan secara musyawarah oleh ninik mamak masing-masing pada masa dahulu dengan demikian kemungkinan terjadinya silang sengketa yang akan timbul kecil sekali.
D.10. Sistem Pemerintahan Nagari


Untuk kelancaran pemerintahan nagari mulai dari taratak sampai ke nagari sudah diatur secara bertingkat sedemikian rupa. Dimana taratak dipimpin oleh kepala taratak. Dusun dipimpin oleh kepala dusun. Rumah diberi bertungganai, kaum di kepalai oleh kepala kaum, suku dipimpin oleh penghulu-penghulu suku.

Penghulu-penghulu suku mewakili sukunya masing-masing dalam kerapatan adat nagari, dan mereka inilah yang menggerakkan roda pemerintahan nagari. Segala permasalahan harus “berjenjang naik bertangga turun”. Sebelum sampai kepada pemerintahan nagari harus diselesaikan dari bawah dan bila tidak ada juga penyelesaian baru dibawa ke tingkat kerapatan adat nagari. Demikian pula hasil kerapatan nagari agar sampai kepada anak kemenakan juga melalui tingkatan atau “beratangga turun”. Penghulu-penghulu suku menyampaikan kepada kepala kaum, dan seterusnya kepada tungganai. Barulah dari tungganai diteruskan lagi kepada anak kemenakan.

Sistem pemerintahan yang dipakai oleh masing-masing nagari tergantung pada kelahiran nagari tersebut dan suku yang ada di dalam nagari itu. Dua sistem adat yang dipakai adat pemerintahan nagari koto Piliang atau Bodi Chaniago yang sama-sama berazaskan demokrasi.

 

E. Undang Undang


E.1. Undang – Undang


Tujuan adat Minangkabau bermuara kepada cita-cita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagaimana dikatakan : bumi sanang padi manjadi, padi masak jaguang maupiah, taranak bakambang biak, antimun mangarang bungo, nagari aman santoso (bumi senang padi menjadi, padi masak jagung meupih ternak berkembang biak, antimun mengarang bunga, nagari aman sentosa).Cita-cita tersebut tidak akan tercapai bila tidak ada norma-norma adat dan undang-undang adaaat yang mengaturnya. Kelihatannya orang tua-tua Minangkabau masa dahulu yang dipimpin oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang telah menyusun undang-undang adat yang akan dijadikan pedoman serta pengalamannya untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang diinginkan di atas.

Undang-undang yang disusun tersebut memegang peranan penting untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan, keamanan dan ketentraman masyarakat Minangkabau masih kuat dengan adatnya. Barangkali itulah sebabnya sampai saat ini orang Minangkabau masih kuat dengan adatnya lantaran warisan yang diterma dilandasi oleh undang-undang dan peraturan adat yang harus dipedomani, dihayati serta diamalkan. Undang-undang merupakan tali pengikat bagi setiap lembaga yang ada seperti raantau, luhak, nagari, maupun seluruh warga masyarakatnya.

Dengan kata lain undang-undang gunanya untuk mengatur hubungan nagari dengan nagari, luhak dengan luhak, alam dengan rantau, untuk mengatur keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dalam nagari.

Sebagai sendi dari undang-undang adat yaitu : cupak nan duo, kato nan ampek (cupak yang dua, kata yang empat). Cupak yang dua adalah cupak usali (cupak asli) dan cupak buatan. Sedangkan kato nan ampek adalah kato pusako, kato mupakat, kato dahulu dan kato kudian. Kesemua materi di atas akan menjadi pembahasan dalam bahagian bab ini.

E.2. Undang – Undang Nan Ampek


Undang-undang yang telah disusun oleh orang tua-tua Minangkabau dahulu telah dikategorikannya atas empat bahagian atau dalam adat dikatakan. Undang-undang nan ampek (undang-undang yang empat). Undang-undang nan ampek ini adalah undang-undang luhak, undang-undang nagari, undang dalam nagari dan undang-undang duo puluah (dua puluh).

a. Undang-Undang Luhak Dan Rantau.

Undang-undang luhak dan rantau mengatur hal-hal yang berkaitan dengan luhak dan rantau, seperti tugas penghulu dan rajo di daerah rantau, undang-undang luhak dan rantau ini dikatakan dalam pantun adatnya yang mengatakan:

Mancampak sambia kahulu,
Kanailah pantau dikualo,
Dilatak dalam cupak,
Dijarang jo sipadeh ;
Luah dibari barajo,
Tagak indak tasondak,
Malenggang indak tapampeh

(mencapak sambil kehulu, dapatlah pantau dikuala, diletakkan dalam cupak, dijerangkan dengan sipedas, luhak diberi penghulu, rantau diberi raja, tegak tidak tersundak, melenggang tidak terpempas).

Pengertiannya di daerah luhak yang mengaturnya adalah penghulu, sedangkan di daerah rantau yang akan ganti penghulu disebut rajo. Kedua kepemimpinan ini yaitu penghulu dan rajo mempunyai wewenang penuh di daerah masing-masing, sebagaimana dikatakan “tagak indak tasondak, malenggang indak tapampeh”.

b. Undang-Undang Nagari

Undang-undang nagari mengatur segala sesuatu mengenai nagari sebagai satu kesatuan masyarakatt hukum adat. Menurut undang-undang mengenai nagari dikemukakan oleh taliban adat sebagai berikut :

Anak gadih mangarek kuku, dikarek jo pisau sirauik, pangarek batuang tuo, batuang tuo elok kalantai, nagari baampek suku, dalam suku babuah paruik, kampuang banantuo, rumah batungganai (anak gadis mengerat kuku, dikerat dengan pisau siraut, peraut betung tua, betung tua untuk baik untuk lantai, negeri berkeempat suku, dalam suku mempunyai perut, kampung bertua, rumah bertungganai). Pada mulanya dengan pengertian sebuah nagari mempunyai sekurang-kurangnya terdiri dari empat suku, tiap suku terdiri pula dari perut-perut atau kaum. Dalam sebuah kampung ada yang dituakan setiap rumah gadang ada mempunyai tungganai (mamak yang dituakan).

M. Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghoeloe dalam bukunya Sejarah Ringkas Minangkabau dengan adatnya, mengatakan, bahwa nagari baru bisa dikatakan sebuah nagari yang syah bila mempunyai tujuh rukun sebagai berikut:

1. Balabuah batapian
2. Babalai bamusajik
3. Badusun batarak
4. Basawah baladang
5. Babanda buatan
6. Bakabau bajawi, ba tabek ba taman-taman
7. Bagalanggang bapamedanan

Bila diperhatikan undang-undang nagari ini lebih menitik beratkan kepada kelembagaan nagari sebagai tertorial yang berupa kampung, taratak, dusun, koto dan tiap-tiapnya ada pimpinan yang mengaturnya untuk memperlancar mekanisme roda pemerintahan secara adat.

c. Undang-Undang Dalam Nagari

Undang-undang dalam nagari mengatur hubungan antara nagari dengan isinya, antara seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan masyarakat dan sebagainya. Undang-undang dalam nagari juga menggariskan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Undang-undang dalam nagari ini menjamin keamanan dalam nagari karena orang disuruh untuk berbuat sesuatu, dan jika tidak ditaati juga diancam dengan hukuman. Hukum yang paling berat adalah kehinaan yang ditimpakan terhadap diri seseorang, seperti tidak dibawa sehilir semudik, dikeluarkan dari hubungan kekeluargaan dan lain-lain.

Hak dan kewajiban yang dikemukakan dalam undang-undang dalam nagari ini dikemukakan sebagai berikut:

Salah tariak mangumbalikan, salah cotok malantiang, salah lulua mamuntahkan, salah cancang mambari pampeh, salah bunuah mamabari diat, manyalang maantakan, utang dibaia, piutang ditarimo, baabu bajantiak, kumuah basasah, sasek suruik talangkah kumbali, gawa maubah, cabua dibuang, buruak dipabaiki, lapuak dikajangi usang dipabarui, tangih baantokan, jatuah basambuik, salah kapado tuhan mintak tobat, salah kapado manusia minta maaf, suarang baagiah, sekutu babalah.

d. Undang-Undang Nan Duo Puluah

Undang-undang nan duo puluah (undang-undang yang dua puluh). Yaitu undang-undang yang berhubungan dengan hukm dan penyelesaian hukum. Menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjaga ketertiban merupakan syarat yang harus dipertahankan di tengah-tengah masyarakat. Menegakkan ketertiban dan keamanan serta menghukum orang yang berbuat salah adalah merupakan jaminan amannya masyarakat dan lancarnya segala pekerjaan dalam nagari.

Melihat jenis kejahatan maka undang-undang duo puluah dibagi atas dua bahagian. Pertama undang-undang nan salapan dan yang kedua undang-undang na duo baleh.

Yang termasuk undang-undang nan salapan adalah sebagai berikut:

1. Dago dagi mambari malu
2. Sumbang salah laku parangai
3. Samun saka tagak di bateh
4. Umbuak umbai budi marangkak
5. Maliang curi taluang diindian
6. Tikam bunuah padang badarah
7. Sia baka sabatang suluah
8. Upeh racun batabuang sayak

Undang-undang nan salapan ini menyatakan kejahatan atau kesalahan besar dan disebut juga “cemo dan bakaadaan” (tuduh yang mempunyai fakta)

1. Dago Dagi Mambari Malu

Dago dagi mambari malu (dago dagi memberi malu), dago merupakan kesalahan yang diperbuat oleh kemenakan kepada mamaknya, sedangkan dagi yakni mamak berbuat salah kepada kemenakannya. Melawan kepada mamak adalah hal yang sangat tercela karena mamak sebagai pimpinan adalah atas pilihan kemenakan-kemenakannya dan didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Oleh karena itu seorang mamak haruslah dihormatinya.

2. Sumbang Salah Laku Parangai

Sumbang salah laku parangai (sumbang salah laku perangai). Sumbang perbuatan atau pergaulan yang salah dipandang mata dan belum dapat dijatuhkan hukuman secara adat. Sebagai contoh sering bertemu kerumah seorang janda yang tidak pada waktunya. Salah adalah perbuatan yang melanggar susila dan dapat dijatuhi hukuman secara adat. Sebagai contohnya “manggungguang mambaok tabang” (menggunggung membawa terbang), maksudnya melarikan isteri orang.

3. Samun Saka Tagak Di Bateh

Samun saka tagak di bateh (samun sakal tegak di batas), samun maksudnya mengambil barang orang lain dengan paksa di tempat yang lengang dan dilakukan di daerah perbatasan. Di daerah perbatasan seperti antara batas luhak dengan rantau. Hal ini sudah diperhitungkan oleh penyamun karena sulit untuk mengusutnya nanti secara hukum.
Saka juga menghadang di tempat yang lengang untuk merampas barang orang lain tidak segan-segan melakukan pembunuhan.

4. Umbuak Umbai Budi Marangkak.

Umbuak (umbuk), maksudnya menipu orang lain dengan mulut manis sehingga orang terpedaya. Umbai, maksudnya menipu dengan jalan ancaman. Ada juga pendapat yang mengatakan umbuak umbai ini dengan “kicuah kicang”. (penipuan yang sangat lihai sekali).

5. Maliang Curi Taluang Dindiang

Maliang (maling), mengambil barang orang lain pada malam hari. Sebagai bukti orang maling itu masuk kerumah orang lain taluang dindiang (terluang dinding). Maksudnya ada buktinya dinding yang berlobang atau rusak tempat orang maling itu masuk. Curi yaitu mengambil barang orang lain tanpa sepengetahuannya pada siang hari.

6. Tikam Bunuah Padang Badarah

Tikam, maksudnya menikam senjata tajam kepada orang lain sampai luka. Sebagai buktinya bahwa dia telah melakukan penikaman, senjata yang dipergunakannya berdarah. Bunuah (bunuh), melenyapkan nyawa orang lain dengan bukti mayat terbujur.

7. Sia Baka Sabatang Suluah

Sia (siar) maksudnya menyulutkan api kepada sesuatu barang tetapi tidak sampai menghanguskan. Baka (bakar), maksudnya menyulutkan api sampai menghanguskan, seperti rumah menjadi abu. Sebagai buktinya ada puntung suluh yang terdapat di sekitar tempat tersebut.

8. Upeh (racun)

Upeh (upas), maksudnya ramuan yang dijadikan racun dan ramuan ini dapat mematikan. Racun sejenis tuba yang dapat membunuh orang dengan seketika. Lengkapnya dikatakan upeh racun batabuang sayak (upas racun bertabung sayak). Tabung sayak sebagai alat bukti yang dipergunakan untuk menyimpan upas dan racun tadi. Sebagai pembuktian pada masa dahulu sisa makanan diberikan kepada hewan dengan sayak (tempurung) yang dipergunakan untuk meletakkan racun tersebut.

Undang-undang nan duo baleh merupakan bagian dari undang-undang nan duo puluah. Yang termasuk undang-undang nan duo baleh ini adalah sebagai berikut:

Talala takaja
Tacancang tarageh
Takacuik tapukua Putuih tali
Tumbang ciak
Anggang lalu ata jatuah
Bajalan bagageh-gageh
Pulang pai babasah-basah
Bajua bamurah-murah
Panyakik dibaok langau
Tabayang tatabua
Kacondong mato rang banyak


Undang-undang nan duo baleh ini dibagi pula atas dua bahagian yaitu undang-undang nan anam dahulu dan undang-undang nan anam kudian. Undang-undang nan anam dahulu dikatakan juga “tuduah”. Sangka yang berkeadaan, jatuh kepada bukti yang bersuluah matahari, (bergelenggang mata orang banyak). Sedangkan undang-undang nan anam kemudian dikatakan “cemo” atau syakwasangka, apakah seseorang itu melakukan pekerjaan tersebut atau tidak. Untuk jelasnya akan dibicarakan satu-persatu dari undang-undang nan duo baleh di atas.

1. Talala Takaja

Talala (terlala), maksudnya orang yang tertangkap ketika ingin lari setelah berbuat kesalahan. Takaja (terkejar), maksudnya orang yang melakukan kesalahan seperti mencuri kemudian melarikan diri. Setelah dikejar orang tersebut dapat ditangkap beserta barang buktinya.

2. Tacancang Tarageh

Tacancang (tercencang), maksudnya orang yang melakukan kesalahan mendapat pukulan atau kena senjata tajam dari orang yang menangkapnya. Pukulan dan senjata tajam tadi mempunyai bekas pada tubuh orang yang melakukan kesalahan tersebut. Tarageh, maksudnya si pelaku kejahatan dapat ditangkap dan kepalanya digundul secara terburu buru dan ini dapat dijadikan sebagai satu bukti juga.

3. Talacuik Tapukua

Talacuik (terlecut), maksudnya si tertuduh kena lecut oleh orang yang menangkapnya, dan dapat dibuktikan bekasnya pada badannya. Tapukua (terpukul), maksudnya orang yang berbuat kesalahan kena pukul, dan pukulan ini membekas pada badannya.

4. Putuih Tali

Putuih tali (putus tali), maksudnya keterangan yang diberikan oleh seseorang yang membuat dirinya bebas dari tuduhan. Tetapi setelah disiasati ternyata keterangan yang diberikannya bohong sama sekali dan dia tidak dapat mengelakkan diri.

5. Tumbang Ciak

Tumbang artinya berbunyi keras, dan ciak pengertiannya hiruk pikuk. Pengertiannya ketika kejahatan dilakukan terjadi sesuatu yang menimbulkan bunyi keras. Akibat bunyi keras itu orang terpekik atau bersorak yang menimbulkan hiruk pikuk. Tujuannya agar perbutan si tertuduh diketahui oleh orang banyak.

6. Anggang Lalu Atah Jatuah

Anggang lalu atah jatuah (enggang lalu atah jatuh), arti secara kata-kata ketika burung enggang terbang melewati pohon saat itu buahnya jatuh. Ada pula yang mengatakan “enggang lalu atah jatuah”. Enggang bukan burung melainkan orang sedang mengisi atau mengayak untuk memisahkan atah dengan beras. Saat itu atah dan beras jatuh kebawah pada lobang-lobang kisaian.

Yang kedua belum ada lagi penelitian. Namun demikian keduanya mempunyai pengertian yang sama terhadap suatu peristiwa kejahatan. Maksudnya pada waktu peristiwa itu terjadi, ada orang yang lalu ditempat itu. Secara tidak langsung orang yang lalu itulah yang dituduh melakukan perbuatan tersebut.

7. Bajalan Bagageh-Gageh

Bajalan bagageh-gageh (berjalan bergegas-gegas), meksudnya ada seseorang yang kelihatan oleh orang lain berjalan terburu-buru seperti orang ketakutan di tempat kejahatanter jadi. Orang berprasangka dialah yang melakukan perbuatan tersebut.

8. Pulang Pagi Babasah-Basah

Pulang pagi babasah-basah (pulang pagi berbasah-basah), maksudnya kecurigaan timbul terhadap diri seseorang berkenaan ketika kejadian, orang tersebut keluar atau datang dari tempat tersebut dengan pakaian yang tidak terurus dan tubunya basah atau berlumpur.

9. Bajua Bamurah-Murah

Bajua bamurah-murah (menjual bermurah-murah). Maksudnya kedapatan oleh orang atau diperoleh berita, bahwa orang yang dicurigai menjadi barang dengan harga yang tidak sepantasnya. Akibatnya timbul syakwasangka, orang tersebutlah yang melakukan kejahatan itu.

10. Panyakik Dibaok Langau

Penyakik dibaok langau (penyakit dibawa langau). Maksudnya ketika terjadi suatu peristiwa yang menggemparkan masyarakat, ada orang yang meninggalkan kampung atau nagarinya secara diam-diam. Kecurigaan timbul kalau dihubungkan dengan kelakuannya selama ini.

11. Tabayang Tatabua

Tabayang tatabua (terbayang tertabur), maksudnya ketika peristiwa terjadi orangnya tidak tertangkap. Namun dari kejauahn kelihatan secara samar-samar di tempat yang gelap si pelakunya. Setelah dicocokan degan bentuk, pakaian, dan lain-lain orang amai mencurigainya, bahwa dialah pelakunya.

12. Kacondongan Mato Rang Banyak

Kacondong mato rang banyak (kecenderungan mata orang banyak), maksudnya dalam suatu peristiwa orang banyak cepat memberi tuduhan kepada seseorang, karena selama ini orang yang dicurigai sudah runciang tanduak (runciang tanduk) juga. Dengan pengertian orang yang dicurigai sudah seringkali berbuat kejahatan. Padahal belum tentu dia yang berbuat kejahatan tersebut.
E.3. Cupak Nan Duo
Cupak nan duo (cupak yang dua). Arti cupak dalam kehidupan sehari-hari oleh orang Minangkabau adalah suatu ukuran yang terbuat dari bambu dan dipergunakan untuk menakar beras. Cupak ini dibuat dari seruas bambu dan tidak bisa lebih dari satu ruas atau dikatakan sepanjang batuang (bambu) : yang dimaksudnya sepanjang ruas dari bambu tersebut.

Untuk keseragaman jumlah isi dari cupak tersebut maka dibuat kesepakatan bersama, bahwa semua cupak harus berisi seberat 12 tahil (satu tahil beratnya 16 emas), satu emas sama dengan 2 ½ gram. Pada saat sekarang tentu ukuran ini tidak dipakai lagi karena sudah ditemui alat ukur yang lain. Cupak yang telah dijadikan ukuran bersama ini dikatakan “cupak usali” atau cupak asli. Berpedoman dari cupak asli ini ada cupak yang lain dibuat orang sebagai ukuran dan disebut sebagai “cupak buatan”. Sesuai dengan falsafah alam takambang jadikan guru, maka arti tersurat dari cupak ini diberi pengertian tersirat yang ada kaitannya dengan adat Minangkabau yang dikenal sampai saat ini dengan “cupak usali dan cupak buatan”.

Cupak sepanjang betung dan adat sepanjang jalan, maksudnya segala sesuatu yang telah digariskan oleh adat menurut alur, dan patut serta mungkin, tidak boleh dikurangi atau dilebihkan, dan harus dituruti. Ibarat cupak hanya menurut ruas betung dan tidak lebih, baik ukuran maupun isinya. Demikian pula yang dimaksud dengan adat sepanjang jalan. Yaitu segala sesuatu hendaklah sepanjang adat yang berlaku dan tidak boleh menyimpang. Jadi pengertian jalan adalah jalan adat, bukanlah tempat lalu.

Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini : jika meninggal Dt. Hitam, maka gelar pusaka dan harta pusakanya jatuh kepada ahli waris atau keturunan Dt. Hitam dalam kaumnya sendiri, dan tidak boleh diwarisi oleh kaum lain. Kalau terjadi di luar itu tidak lagi bercupak sepanjang betung dan beradat sepanjang jalan.

Habis cupak karena pelilisan, habis adat berkelirahan secara arti tersurat, maksudnya mencupaki sesuatu diakhiri dengan melilisnya agar tidak mengurangi atau melebihi. Habis adat berkeliaran, maksudnya ada unsur kompromi satu sama lain sehingga sama-sama senang dan tidak ada yang dirugikan.

Sebagai contoh dapat dikemukakan saebagai berikut: dalam menjemput marapulai bisa terjadi adanya perbedaan dengan syarat-syarat berbeda. Bila dituruti adat masing-masing nagari tidak akan terdapat persesuaian, sebab lain padang, lain belalang, lain lubuk lain ikan, lain nagari lain adatnya. Karena ada kompromi akhirnya terdapat persesuaian tanpa mengurangi makna dari pada menjemput marapulai tadi.

Mengenai arti tersirat dari cupak usali dari cupak buatan dapat dikemukakan beberapa pendapat:

1. D. Djamaludin Sutan Maharajolelo mengatakan :

Adapun yang dikatakan cupak asli, yang betul seumpama sembahyang lima waktu sehari semalam dan diperlukan sembahyang jumat sekali seminggu menurut kitabullah, dengan tidak boleh ditambah dan dikurangi. Cupak buatan itu ialah putusan penghulu-penghulu dalam nagari atau luhak yang ditentukan hingga batasnya (hak), supaya genggam beruntuk duduk berpenghadap.

2. Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu mengatakan:

Cupak usali menurut adat dikiaskan kepada ukuran yang telah ditetapkan, tidak boleh dibandingkan lagi dan berlaku selama-lamanya, karena dijadikan teladan “standar” atau “measure” yang akan ditiru atau dipedomani. Yang diaktakan cupak buatan yaitu pencaharian segala penghulu. Urang tuo-tuo dan cadiak pandai dalam nagari dipateri dengan : “tanduak dibanam – darah dikacau, dagiang dilapah, dilicak pinang, ditapuang batu”.

3. Prof. Mr. M. Nasroen

Yang paling umum penafsiran kepada cupak nan duo adalah tafsiran yang dikemukakan oleh M. Nasroen ini. Cupak usali adalah sesuatu yang seharusnya menurut alur dan patut yang kalau tidak dituruti akan terjadilah apa yang menurut fatwa adat “diasak layua dibubui mati” (dipindahkan layu dicabut mati). Demikian menurut cupak usali ialah “gantang nan papek, bungka nan dipiawai, taraju nan indak bapaliang, bajanjang naiak, batanggo turun, nan hitam tahan tapo, namun putuih tahan sasah, baukua banjangkokan, nan babarih nan bapahek, bab batakuak nan batabang”, (gantang yang pepat, bungkai yang piawai, taraju yang tidak berpaling, berjenjang naik berrtangga turun, yang hitam tahan tepa, yang putih tahan cuci, berukur berjangkakan, yang bergaris yang berpahat, yang bertakuk yang ditebang). Cupak buatan ialah sesuatunya atas putusan permufakatan, yang boleh diperlonggar dan diturun dipernaikkan menurut zaman dan keadaan.

Dari pendapat-pendapat yang telah dikemukakan mengenai penafsiran cupak nan duo, kelihatan adanya unsur-unsur persamaan dan perbedaan. Kesamaan dalam hakekat tingkatan adanya unsur persamaan dan perbedaan. Kesamaan dalam hakekat tingkatan kekuatan yaitu cupak usali menggariskan bahwa tindakan, perbuatan bagi seorang individu maupun masyarakat tidak boleh menyimpang dengan ketentuan-ketentuan atau norma-norma yang telah diwarisi. Untuk memperkuat ketentuan ini diumpamakan kepada hukum alam, seperti dikatakan nan babarih nan bapahek, nan batakuan nan batabang (yang berbaris yang dipahat yang bertakuk yang ditebang).

Demikian pula pada persamaan penafsiran kepada cupak buatan, yaitu ketentuan-ketentuan dalam adat kemudian di atas kesepakatan penghulu-penghulu yang disesuaikan dengan keadaan dan waktu. Secara tidak langsung cupak buatan suatu pengakuan, bahwa adat Minangkabau itu tidak statis, malainkan elastis yang dapat menyesuaikan diri dengan zamannya. Perbedaan hanya pada contoh-contoh yang diberikan, ada yang menitik beratkan kepada segi hukum, ada yang berkaitan dengan nilai. Contoh dapat dibuat bermacam-macam tetapi jiwa “cupaknya” satu saja. Yang dimaksud cupak tidak lain ukuran, takaran, ketentuan yang telah digariskan oleh adat.

Kalau dapat dikatakan cupak usali atau cupak buatan mengatur pelaksanaan apa-apa yang telah digariskan baik yang berupa warisan maupun yang diatur kemudian, dan ini tercermin dalam tingkah laku perbuatan masyarakat adat. Bila dikaitkan antara adat nan sabana adat dengan cupak usali adalah, adat nan sabana adat berupa ketentuan, norma yang digali berdasarkan hukum-hukum alam sedang cupak usali merupakan pelaksanaan dari padanya dan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan.
E.4. Kato Nan Ampek

Pengertian kata dalam kato nan ampek (kata yang empat), merupakan arti tersirat. Sedangkan arti sebenarnya tidak lain dari pada norma-norma, peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan yang diungkapkan dalam bentuk ungkapan-ungkapan, mamangan, petitih, petatah, peribahasa dan lain-lain. Kesemuanya itu dijadikan pedoman, dihayati serta diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan urutan sejarah terdapat atau lahirnya kata-kata yang mengandung norma-norma tadi dan bagaimana pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari maka dalam adat Minangkabau kata tersebut dalam adat adalah sebagai berikut :

1. Kato Pusako

Kato pusako (kata pusaka) itu diwarisi, dengan pengertian segala ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam bentuk petatah petitih dan lain-lain merupakan peninggalan-peninggalan nenek moyang orang Minangkabau pada masa dahulu terutama dari tokoh-tokoh adatnya, yaitu Datuak Ketumanggungan dan Datuak Perpatih Nan Sabatang. Ketentuan-ketentuan yang berupa fatwa-fatwa adalah merupakan kebenaran yang harus dipedomani dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Yang termasuk kata pusaka dapat dikemukakan sebagai berikut:

Nan babarih nan bapahek,
Nan baukua nan bajangko
Mamahek mahuju barih
Tantang bana lubang katabuak
Manabang manuju pangka
Malantiang manuju tangkai
Tantang buah kalareh
Kok manggayuang sabana putuih
Malantiang sabana lareh

(yang bergaris yang dipahat, yang berukur yang berjangka, memahat menuju garis, tepat benar lobang yang akan tembus, menebang menuju pangkal, melempar menju tangkai, tepat benara buah akan jatuh, jika menggayung sebenar putus, kala melempar betul-betul jatuh).

Hakekat kato pusako terletak dalam “bakato sapatah sadang”. Dalam kata sepatah, “yang genting putus, yang biang tembus. Pada kata pusaka tidak ada kompromi atau toleransi, tidak ada sanggah banding, tidak ada ulur tarik, tidak ada tolak ansur. Rumah sudah tukang dibunuh, nasi masak periuk pecah”. Dengan pengertian semua apa yang dikemukakan oleh kata pusaka hendaklah dipedomani dan diamalkan secara konsekwen.

2. Kato Mufakat

Kata mufakat merupakan hasil permufakatan melalui musyawarah tentang memecahkan suatu masalah, atau hasil permufakatan itu bisa juga menghasilkan ketentuan-ketentuan yang bermanfaat bagi kehidupan bersama.

Kata mufakat juga memberikan kesempatan, bahwa sesuatunya dapat disesuaikahn dengan situasi, asal ada kemufakatan. Disini juga memperlihatkan bahwa adat Minangkabau itu bukan statis melainkan dinamis sesui dengan zamannya.

Mencari kata mufakat dikatak dalam adat sebagai berikut:

Dicari rundiang nan saiyo,
Baiyo-iyo jo adiak,
Batido-tido jo kakak
Babana-bana jo bundo
Dibulekkan aia kapambuluah
Dibulekkan kato jo mufakat
Buruak di buang jo etongan
Elok ditariak jo mufakat

(dicari runding yang seiya, beriya-iya dengan adik, bertidak-tidak dengan kakak, bersungguh-sungguh dengan bunda, dibulatkan air ke pembuluh, dibulatkan kata ke mufakat, buruk dibuang dengan perhitungan, elok ditarik dengan mufakat).

Bila sudah diperoleh kesepakatan barulah dilaksanakan secara konsekwen sebagaimana dikatakan, “kok lah dapek kato sabuah, kok bulek pantang basuduik, kok pipih pantang basandiang, tapauik makanan lantak, takuruang makanan kunci” (bila sudah dapat kata sebuah, bulat tidak bersudut, ceper tidak bersanding, yang terikat makanan lantang, yang terkurung makanan kunci).

Dalam mencari kata mufakat tidak dikenal sistem suara terbanyak. Oleh sebab ada perbedaan pendapat maka persoalannya ditangguhkan terlebih dahulu sehingga yang berbeda pendapat itu dapat lagi berfikir dan biasanya diadakan perembukkan.

3. Kato Dahulu Batapati

Kata dahulu ditepati mempunyai pengertian bahwa segala ketentuan yang telah disepakati, baik keputusan dalam memecahkan sesuatu masalah ataupun norma-norma yang telah disepakati untuk kepentingan hidup bersama tidak boleh menyimpang dari hasil kesepakatan tadi. Kalau terjadi penyimpangan berarti tidak ditepati apa yang telah diputuskan atau diikrarkan tersebut. Ketentuan adatnya mengatakan : “pitaruah indak diunyikan, pasan indak dituruti” (pitaruh tidak tunggui, pesan tidak dituruti).

Contoh dari kata dahulu ditepati seperti janji yang telah dibuat sebelumnya dan janji ini hendaknya ditepati oleh kedua belah pihak dan dalam adat dikatakan “janji harus ditepati, ikrar harus dimuliakan”.

4. Kato Kemudian Kato Bacari

Kata kemudian kata dicari dapat ditafsirkan atas dua pengertian. Dalam pengertian positif dapat diartikan, bahwa adanya pemikiran baru yang lebih baik dari pada yang disepakati sebelumnya dengan alasan pikiran indak sama sekali tumbuah ingatan indak sakali tibo, dengan pengertian ada kesepakatan untuk memperbaiki mengubah segala yang telah diputuskan sebelumnya asal saja ada kesepakatan bersama.

Dalam pengertian negatif yaitu adanya keinginan untuk menolak terhadap apa yang diputuskan tanpa dasar yang kuat, sedangkan sebelumya sudah diterima dan disepakati. Menurut adat orang yang bersikap seperti ini dikatakan : “kok duduaknyo alah bakisah, kok tagaknya lah bapaliang, mancaliak jo suduik mato, bajalan dirusuak labuah”. (jika duduknya sudah berkisar, tegaknya sudah berpaling, melihat dengan sudut mata, berjalan dipinggir jalan).

F. Sistem Kekerabatan


F.1. Pengantar


Sistem kekerabatan pada masyarakat hukum adat Minangkabau oleh para ahli hukum lazim disimpulkan dalam kata-kata rumusan matrilineal, genologis dan tertorial. Pada sistem kekerabatan matrilineal ini garis keturunan ibu dan wanita : dan anak-anaknya hanya mengenal ibu dan saudara-saudara ibunya, ayah dan keluarganya tidak masuk clan anaknya karena ayah termasuk clan ibunya pula. Para ahli antropologi sependapat bahwa garis-garis keturunan matrilineal merupakan yang tertua dari bentuk garis keturunan lainnya. Salah seorang dari ahli tersebut bernama Wilken yang terkenal dengan teori evolusinya.

Wilken mengemukakan proses dari garis keturunan ini pada masa pertumbuhannya sebagai berikut:

1. Garis keturunan ibu
2. Garis keturunan ayah
3. Garis keturunan orang tua

Menurut teori evolusi garis keturunan ibulah yang dianggap yang tertua dan kemudian garis keturunan ayah, selanjutnya si anak tidak hanya mengenal garis keturunan ibunya, tetapi juga garis keturunan ayahnya. Alasan yang digunakan oleh penganut teori evolusi ini menitik beratkan terhadap evolusi kehidupan manusia.

Pada masa lalu pergaulan antara laki-laki dan wanita masih bebas artinya belum mengenal norma-norma perkawinan. Untuk memudahkan silsilah seorang anak dengan berdasarkan kelahiran. Berdasarkan alam terkembang menjadi guru dalam kenyaaan yang beranak itu adalah wanita atau betina. Dengan demikian keturunan berdasarkan perempuanlah yang mendapat tempat pertama. Dalam kenyataan sampai saat ini, masyarakat Minangkabau masih bertahan dengan garis keturunan ibu dan tidak mengalami evolusi. Disamping itu garis keturunan ibu di Minangkabau erat kaitannya dengan sistem kewarisan sako dan pusako. Seandainya garis keturunan mengalami perubahan maka akan terjadi sesuatu perubahan dari sendi-sendi adat Minangkabau sendiri. Oleh itu bagi orang Minangkabau garis keturunan bukan hanya sekedar menentukan garis keturunan anak-anaknya melainkan erat sekali hubungannya dengan adatnya.

Sebenarnya garis keturunan yang ditarik dari garis wanita bukan hanya terdapat di Minangkabau saja, melainkan juga di daerah lain pada sejumlah besar suku-suku primitif di Melanesia, Afrika Utara, Afrika Tengah, dan beberapa suku bangsa di India. Malahan ada yang sangat mirip dengan sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau, yaitu suku Babemba di Rodhesia Utara. Raymond Rifth mengemukakan, mengenai ini sebagai berikut:

Seorang laki-laki termasuk marga ibunya, dan kalau dia bicara tentang kampung asalnya, maka dimaksudkannya adalah kampung halaman ibunya dan paman-pamannya dari pihak perempuan dilahirkan. Dia mencari asal usul terutama dari silsilah nenek moyangnya dari pihak perempuan. Bagi seorang laki-laki bangsawan adalah lazim, bahwa nenek moyangnya dari pihak perempuan dapat ditunjukkan sampai keturunan yang ketiga belas, sedangkan nenek moyangnya yang laki-laki hanya sampai dua generasi saja. Pergantian kedudukan juga dilakukan menurut garis silsilah ibu. Jabatan kepala suku juga diturunkan kepada anak laki-laki saudara perempuannya.

Banyak ahli barat menulis tentang Minangkabau yang ada kaitannya dengan sistem kekerabatan Minangkabau. Salah seorang dari para ahli tersebut adalah Bronislaw Malinowsky yang mengemukakan sebagai berikut:

  1. Keturunan dihitung menurut garis ibu
  2. Suku dibentuk menurut garis ibu
  3. Pembalasan dendam merupakan tata kewajiban bagi seluruh suku
  4. Kekuasaan di dalam suku, menurut teori terletak di tangan ibu tetapi jarang dipergunakan.
  5. Tiap-tiap orang diharuskan kawin dengan orang luar suku
  6. Yang sebenarnya berkuasa adalah saudara laki-lakinya.
  7. Perkawinan bersifat matrilokal yaitu suami mengunjungi rumah istri

Apa yang dikemukakannya di atas yang tidak ditemui sekarang adalah pembalasan dendam yang merupakan tata kewajiban seluruh suku, mungkin terjadi pada masa dahulu. Dalam membicarakan sistem kekerabatan matirilinel di Minangkabau yang akan dikemukakan pada bab selanjutnya.

F.2. Garis Kekerabatan dan Kelompok-Kelompok Masyarakat


Garis keturunan dan kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi inti dari sistem kekerabatan matrilineal ini adalah “paruik”. Setelah masuk islam di Minangkabau disebut kaum. Kelompok sosial lainnya yang merupakan pecahan dari paruik adalah “jurai”.

Interaksi sosial yang terjadi antara seseorang, atau seseorang dengan kelompoknya, secara umum dapat dilihat pada sebuah kaum. Pada masa dahulu mereka pada mulanya tinggal dalam sebuah rumah gadang. Bahkan pada masa dahulu didiami oleh berpuluh-puluh orang. Ikatan batin sesama anggota kaum besar sekali dan hal ini bukan hanya didasarkan atas pertalian darah saja, tetapi juga di luar faktor tersebut ikut mendukungnya. Secara garis besar faktor-faktor yang mengikat kaum ini adalah sebagai berikut.

1. Orang Sekaum Seketurunan

Walaupun di Minangkabau ada anggapan orang yang sesuku juga bertali darah, namun bila diperhatikan betul asal usul keturunannya agak sulit dibuktikan, lain halnya dengan orang yang sekaum. Walaupun orang yang sekaum itu sudah puluhan orang dan bahkan sampai ratusan, namun untuk membuktikan mereka seketurunan masih bisa dicari. Untuk menguji ranji atau silsilah keturunan mereka. Dari ranji ini dapat dilihat generasi mereka sebelumnya dan sampai sekarang, yang ditarik dari garis keturunan wanita. Faktor keturunan sangat erat hubungannya dengan harta pusaka dari kaum tersebut. Ranji yang tidak terang atau tidak ada sama sekali bisa menyebabkan kericuhan mengenai harta pusaka kaum tersebut. Ranji yang tidak terang atau tidak ada sama sekali bisa menyebabkan kericuhan mengenai harta pusaka kaum dan juga mengenai sako.

2. Orang Yang Sekaum Sehina Semalu

Anggota yang berbuat melanggar adat akan mencemarkan nama seluruh anggota kaum, yang paling terpukul adalah mamak kaum dan kepala waris yang diangkat sebagai pemimpin kaumnya, karena perasaan sehina semalu-cukup mendalam, maka seluruh anggota selalu mengajak agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dari anggota kaumnya. Rasa sehina semalu ini adat mengatakan : “malu tak dapek dibagi, suku tak dapek dianjak” (malu tak dapet dibagi suku tidak dapat dianjak). Artinya malu seorang malu bersama. Mamak, atau wanita-wanita yang sudah dewasa selalu mengawasi rumah gadangnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini.

3. Orang Yang Sekaum Sepandan Sepekuburan

Untuk menunjukkan orang yang sekaum maka sebuah kaum mempunyai pandam tempat berkubur khusus bagi anggora kaumnya. Barangkali ada yang perlu untuk dibicarakan berkaitan dengan pandam ini. Di Minangkabau tempat memakamkan mayat terdapat beberapa istilah seperti pandam, pekuburan, ustano dan jirek. Kuburan ini merupakan tempat kuburan umum dan disini tidak berlaku seketurunan dan siapa saja atau mamak mana asalnya tidak jadi soal. Yang disebut juga anak dagang.

“ustano” adalah makam raja-raja dengan keluarganya. Di luar dari itu tidak dibenarkan. Namun dalam kenyataan sehari-hari orang mengacaukan sebutan ustano dengan istana sebagaimana sering kita baca atau dengar. Sedangkan jirek merupakan makam pembesar-pembesar kerajaan pagaruyung dengan keluarganya. Ustano dan jirek ini terdapat di pagaruyung batusangkar. Untuk mengatakan seseorang itu sekaum merupakan orang asal dalam kampung itu, kaum keluarganya dapat menunjukkan pandamnya, di dalam adat dikatakan orang yang sekaum itu sepandam sepekuburan dengan pengertian satu pandam tempat berkubur.

4. Orang Yang Sekaum Seberat Seringan

Orang yang sekaum seberat seringan sesakit sesenang sebagian yang dikemukakan dalam adat “kaba baik baimbauan, kaba buruk bahambauan” (kabar baik dihimbaukan, kabar buruk berhamburan). Artinya bila ada sesuatu yang baik untuk dilaksanakan seperti perkawinan, berdoa dan lain-lain maka kepada sanak saudara hendaklah diberitahukan agar mereka datang untuk menghadiri acara yang akan dilaksanakan. Tetapi sebaliknya semua sanak famili akan berdatangan, jika mendengarkan kabar buruk dari salah seorang anggota keluarganya tanpa dihimbaukan sebagai contohnya seperti ada kematian atau mala petaka lain yang menimpa.

5. Orang Yang Sekaum Seharta Sepusaka

Menurut adat Minangkabau tidak dikenal harta perseorangan, harta merupakan warisan dari anggota kaum secara turun temurun. Harta pusaka yang banyak dari sebuah kaum menunjukkan juga bahwa nenek moyangnya merupakan orang asal di kampung itu sebagai peneruka pertama, dan kaum yang sedikit mempunyai harta pusaka bisa dianggap orang yang datang kemudian. Oleh sebab itu di dalam adat sebuah kaum yang banyak memiliki harta tetapi hasil tembilang emas atau dengan cara membeli, maka statusnya dalam masyarakat adat tidak sama sekali dengan orang yang mempunyai harta pusaka tinggi. Malahan orang yang seperti ini disebut sebagai orang pendatang.

Harta pusaka kaum merupakan kunci yang kokoh sebagai alat pemersatu dan tetap berpegang kepada prinsip “harato salingka kaum, adat salingka nagari” (harta selingkar kaum, adat selingkar nagari).

Selanjutnya garis kekerabatan yang berkaitan dengan kaum ini adalah jurai. Sebuah kaum merupakan kumpulan dari jurai dan tiap jurai tidak sama jumlah anggotanya. Setiap jurai membuat rumah gadang pula, tetapi rumah gadang asal tetap dipelihara bersama sebagai rumah pusaka kaum. Pimpinan tiap jurai ini disebut tungganai atau mamak rumah sebuah anggota jurai, merupakan satu kaum.

Pecahan dari jurai disebut samande (seibu) yaitu ibu dengan anak-anaknya, sedangkan suami atau orang sumando tidak termasuk orang samande. Orang yang samande diberi “ganggam bauntuk, pagang bamasieng”. (genggam yang sudah diperuntukan, dan masing-masing sudah diberi pegengan), artinya masing-masing orang yang semande telah ada bagian harta pusaka milik kaum. Bagi mereka hanya diberi hak untuk memungut hasil dan tidak boleh digadaikan, apalagi untuk menjual bila tidak semufakat anggota kaum.

F.3. Perkawinan


Dalam adat Minangkabau tidak dibenarkan orang yang sekaum kawin mengawini meskipun mereka sudah berkembang menjadi ratusan orang. Walaupun agama Islam sudah merupakan anutan bagi masyarakat Minangkabau, namun kawin sesama anggota kaum masih dilarang oleh adat, hal ini mengingat keselamatan hubungan sosial dan kerusakan turunan. Demikian pula bila terjadi perkawinan sesama anggota kaum mempunyai akibat terhadap harta pusaka dan sistem kekerabatan matrilineal. Oleh karena itu sampai sekarang masih tetap kawin dengan orang di luar sukunya (exogami).

Perkawinan merupakan inisiasi kealam baru bagi seorang manusia merupakan perobahan dari tingkat umur, seperti masa bayi ke kanak-kanak, dari kanak-kanak ke alam dewasa dan kemudian ke jenjang perkawinan.

Mengenai perkawinan para ahli antropologi budaya yang menganut teori evolusi seperti Herbert Spencer mengemukakan proses perkawinan itu melalui lima tingkatan. Kelima proses tingkatan itu adalah sebagai berikut:

  1. Promisquithelt : tingkat perkawinan sama dengan alam binatang laki-laki dan perempuan kawin dengan bebas.
  2. Perkawinan gerombolan yaitu perkawinan segolongan orang laki-laki dengan segolongan orang perempuan.
  3. Perkawinan matrilineal yakni perkawinan yang menimbulkan bentuk garis keturunan perempuan.
  4. Perkawinan patrilineal yakni anak-anak yang lahirkan masuk dalam lingkungan keluarga ayahnya.
  5. Perkawinan parental yaitu perkawinan yang memungkinkan anak-anak mengenal kedua orang tuanya.

Bagi masyarakat Minangkabau sampai sekarang belum ada keterangan yang diperoleh bagaimana cara dan prosesnya sebelum agama islam masuk ke Minangkabau. Apakah ada proses perkawinan bebas dan bergerombolan ini dahulunya dan untuk itu tentu perlu penyelidikan dan penelitian khusus.
Dari cerita-cerita kaba yang ada di Minangkabau digambarkan bahwa untuk mencari seorang sumando dipanjang gelanggang dan diadakan sayembara. Perkawinan dengan sayembara ini memperlihatkan cara seorang raja atau bangsawan mencari calon menantu. Hal ini tidak sesuai dengan struktur masyarakat Minangkabau yang tidak mengenal adat raja-raja, dan kemungkinan cerita dalam kaba ini merupakan pengaruh dari luar Minangkabau.

Beberapa hal yang perlu dikemukakan yang berkaitan dengan perkawinan ini adalah sebagai berikut:

1. Inisiatif datang dari pihak keluarga perempuan

Pada masa dahulu bagi seorang mamak merasa malu bila kemenakannya belum juga mendapat jodoh. Sedangkan menurut ukuran sudah sepantasnya untuk kawin, malu bila dikatakan kemenakannya “gadih gadang alun balaki” (gadis besar belum bersuami).

Pada masa dahulu dibenarkan untuk menggadaikan harta pusaka tinggi bila terdapat gadih gadang alun balaki. Segala daya dan upaya dilkukan demi memperoleh jodoh kemenakan. Mencari calon suami dari kemenakan dikatakan juga mencari junjungan, untuk tempat kemenakannya menyadarkan diri. Hal ini juga tidak terlepas dari alam takambang jadi guru. Ibarat kacang panjang membutuhkan junjungan untuk membelitkan dirinya. Lazimnya pada masa dahulu si gadis tidak dinyatakan terlebih dahulu apakah ia mau kawin atau tidak, atau calon suaminya disukai atau tidak.

Hal ini dengan pertimbangan seseorang yang belum kawin masih dianggap belum dewasa. Apalagi pada masa dahulu seorang wanita sudah dicarikan suaminya dalam umur yang relatif muda, seperti umur 13, 14 atau 15. Bila sudah menjanda baru ditanya pendapatnya, karena sudah dianggap matang untuk melakukan pilihan.

Drs. M. Rajab mengenai inisiatif dari seorang mamak untuk mencari jodoh kemenakannya mengemukakan sebagai berikut: “dalam masyarakat Minangkabau pada masa dahulu inisiatif untuk mengawinkan anak kemenakan datang dari pihak keluarga perempuan, sesuai dengan sistim keibuan yang dipakai. Datuk atau mamaknya atau keduanya pada suatu ketika yang baik dan dalam suasana yang tenang dan resmi, mengajak ayah gadis tersebut berunding dan bertanya, apakah sudah terlintas pada pikirannya seorang laki-laki yang layak untuk diminta menjadi menantunya.”

Dapat disimpulkan antara mamak dengan ayah kemenakannya melakukan pendekatan terlebih dahulu. Setelah itu baru dibawa kepada anggota kaum yang pantas untuk berunding atau bermusyawarah bersama-sama. Dalam hal ini urang sumando mengajukan calonnya pula. Setelah dapat kata sepakat barulah diutus utusan untuk menjajaki keluarga laki-laki yang bakal diharapkan menjadi junjungan kemenakannya.

Perkawinan yang dilakukan atas musyawarah seluruh anggota kaum dan antara dua kaum sangat diharapkan dalam adat, karena pada lahirnya bukan hanya mempertemukan seorang gadis dengan seorang laki-laki, melainkan mempertemukan dua keluarga besar. Seandainya terjadi hal yang tidak diingini, seperti pertengkaran suami istri, perceraian dan lain-lain, maka seluruh anggota keluarga merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikannya dan menanggung segala resikonya.

Pada saat sekarang mungkin saja calon suami atau istri datang dari pihak gadis atau laki-laki, namun jalur adat harus dituruti juga. Bawalah permasalahan kepada mamak atau kaum keluarga, sehingga nilai-nilai adat tetap terpelihara. Sangat tercela bila pemuda mencari jodoh sendiri dan melangsungkan perkawinan sendiri tanpa melibatkan masing-masing anggota keluarga.

2. Calon menantu yang diidamkan

Pada umumnya orang Minangkabau pada masa dahulu mencari calon menantu mempunyai ukuran-ukuran tertentu atau syarat-syarat yang mempunyai tata nilai yang berlaku waktu itu. Yang paling disukai adalah urang babangso (orang berbangsa). Orang ini dalam keluarga laki-laki mamaknya pemangku adat atau penghulu yang disegani dalam masyarakat adat. Kalau dapat calon menantu ini pemangku adat yang berpredikat datuk, serta baik budinya. Tujuannya agar keturunannya nanti anak orang terpandang dan soal pekerjaan dan jaminan ekonomi tidak dipermasalahkan. Setelah islam masuk ke Minangkabau calon menantu yang diinginkan adalah orang yang alim serta taat beragama. Kesemuanya itu tidak lain untuk menambah martabat bagi seseorang dan anggota kaum pada umumnya.

Karena adanya perobahan sistim nilai yang terjadi maka saat sekarang kecendrungan untuk mencari calon menantu itu adalah orang yang penuh tanggungjawab dan sudah mempunyai pekerjaan yang tetap, dan tentu saja ketaatannya beragama serta budinya yang baik tetap menjadi ukuran pertimbangan.

Dahulu soal ekonomi dari calon menantu kurang dipertimbangkan bukan berarti pihak suami tidak bertanggungjawab, melainkan pada waktu itu hasil harta pusaka sawah dan ladang memadai. Tentu penduduk belum sebanyak sekarang jika dibandingkan dengan harta pusaka yang ada.

3. Calon menantu cenderung dicari hubungan keluarga terdekat.

Merupakan ciri khas juga pada masa dahulu calon suami atau istri mencari hubungan keluarga terdekat, seperti pulang kebako, atau pulang ke anak mamak. Hal ini lain tidak agar hubungan keluarga itu jangan sampai putus dan berkesinambungan pada generasi selanjutnya. Secara tersirat ada juga dengan alasan agar harta pusaka dapat dimanfaatkan bersama antara anak dan kemenakan. Hubungan perkawinan keluarga terdekat ini dalam adat dikatakan juga “kuah tatumpah kanasi, siriah pulang ka gagangnyo” (kuah tertumpah ke nasi, sirih pulang ke gagangnya).

Malahan pada masa dahulu perkawinan dalam lingkungan sangat diharuskan, dan bila terjadi seorang laki-laki kawin di luar nagarinya akan diberi sangsi dalam pergaulan masyarakat adat. Tujuan lain untuk memperkokoh hubungan kekerabatan sesama warga nagari. Sangat tidak disenangi bila seorang pemuda telah berhasil dalam kehidupannya dengan baik, tahu-tahu dia kawin diluar kampung atau nagarinya, hal ini dikatakan ibarat “mamaga karambia condong” (memagar kelapa condong), buahnyo jatuah kaparak urang (buah jatuh kekebun orang). Keberhasilan seseorang individu dianggap tidak terlepas dari peranan anggota kaum, kampung dan nagari. Oleh sebab itu sudah sepantasnya jangan orang lain yang mendapat untungnya.

4. Setelah perkawinan suami tinggal di rumah isteri

Berkaitan dengan sistim kekerabatan matrilineal, setelah perkawinan si suamilah yang tinggal di rumah istrinya. Dalam istilah antropologi budaya disebut matrilocal. Mengenai tempat tinggal di rumah istrinya, beberapa ahli mempunyai pendapat lain, seperti Firth mengatakan dengan istilah “uxorilocal” dan Mordock mengatakan “duolocal residence”, hal ini dengan alasan karena masing-masing suami istri tetap tinggal dan punya domisili yang sah di dalam kelompok tempat tinggal kelahirannya di garis keturunan masing-masing.

Sayang sekali pendapat di atas tidak menjelaskan pada zaman apa terjadinya hal yang demikian. Pada masa dahulu suami pulang kerumah istrinya pada sore hari dan subuhnya kembali kerumah orang tuanya. Hal ini mungkin terjadi bila terjadi dalam lingkungan daerah yang masih kecil, seperti sekampung, senagari dan asal tidak bersamaan suku. Namun dalam adat Minangkabau tidak mengenal istilah duorocal residence atau dua tempat tinggal bagi seorang suami sebagaimana yang dikatakan oleh ahli tersebut diatas. Sejak dahulu sampai sekarang orang Minangkabau tetap mengatakan bahwa suami tinggal di rumah istri bila berlangsung perkawinan.

5. Tali kekerabatan setelah perkawinan

Sebagai rentetan dari hasil perkawinan menimbulkan tali kerabat – tali kerabat antara keluarga istri dengan keluarga rumah gadang suami dan sebaliknya. Tali kerabat itu seperti tali induak bako anak pisang, tali kerabat sumando dan pasumandan, tali kerabat ipar, bisan dan menantu.

  1. Tali kerabat induak bako anak pisang, yaitu hubungan kekerabatan antara seseorang anak dengan saudara-saudara perempuan bapaknya, atau hubungan seseorang perempuan dengan anak-anak saudara laki-lakinya. Saudara-saudara perempuan dari seorang bapak, adalah induak bako dari anak-anaknya. Sedangkan anak-anak dari seorang bapak merupakan anak pisang dari saudara-saudara perempuan bapaknya. Anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan bapak adalah “bakonya”.
  2. Tali kekerabatan sumando dan pasumandan. Dengan adanya perkawinan maka terjadi hubungan sumando pasumandan. Bagi seluruh anggota rumah gadang istri, suaminya, menjadi urang sumando (orang semenda) seseorang istri bagi keluarga suaminya menjadi pasumandan.
  3. Sumando berasal dari bahsa sansekerta yaitu “sandra”, sedangkan dalam bahasa Minangkabau menjadi “sando” dengan sisipan “um” menjadi sumando. Persamaan kata sando adalah gadai. Dalam kehidupan sehari-hari ada istilah pagang gadai. Bagi pihak yang menerima jaminan berupa benda harta yang digadaikan disebut sando, sedangkan orang yang memberikan hartanya sebagai jaminan dikatakan menggadaikan. Demikianlah sebagai penerima dari keluarga perempuan terhadap seorang menjadi suami anak kemenakannya dikatakan sebagai sumando. Namun demikian jangan lah diartikan secara negatif seperti terjadinya pegang gadai dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Seorang istri yang menjadi pasumandan dari anggota rumah gadang suaminya di aberperan sebagai komunikator antara suaminya dengan tungganai dan mamak rumah gadangnya. Sedang untuk mengkomunikasikan kepentingan sendiri sebagai istri, biasanya melalui saudara-saudara perempuan suami.
  5. Tali kekerabat ipar, bisan dan menantu. Bagi seorang suami, saudara-saudara perempuan istrinya menjadi bisannya. Sedangkan saudara-saudara laki-laki dari istrinya adalah menjadi iparnya. Sebaliknya, saudara-saudara perempuan suaminya adalah merupakan bisannya, dan saudara laki-laki suaminya menjadi iparnya. Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau menyebut ipar, bisan ini “ipa bisan” dan kadang-kadang disambung saja jadi “pabisan”.

Bagi orang Minangkabau menantu dibedakan atas dua bahagian. Pertama menantu sepanjang syarak. Bagi seorang suami istri dan saudara laki-lakinya. Istri-istri atau suami-suami anaknya merupakan menantu sepanjang syarak. Yang kedua, menantu sepanjang adat, maksudnya bagi seorang mamak beserta istri dan saudara-saudara laki-lakinya, istri atau suami kemenakan merupakan menantu sepanjang adat.

6. Sumando yang diidamkan

Nilai seorang sumando sekaligus, merupakan nilai seorang mamak di luar lingkungan sosial rumah gadang, karena orang sumando tersebut seorang mamak di rumah gadangnya. Sampai sejauh mana tingkah laku seorang sumando itu dalam melakukan perannya, orang Minangkabau mengklasifikasikannya sebagai berikut:

  1. Sumando bapak paja atau sumando ayam gadang (ayam besar). Maksudnya orang sumando hanya pandai beranak saja seperti ayam besar, sedangkan tanggungjawab kepada anak istrinya tidak ada.
  2. Sumando langau hijau (lalat hijau). Penampilan gagah dan meyakinkan tetapi perangai tidak baik. Suka kawin cerai dengan meninggalkan anak. Seperti langau hijau suka hinggap di mana-mana dan kemudian terbang meninggalkan bangan (kotoran).
  3. Sumando kacang miang. Orang sumando kacang miang punya perangai yang suka memecah belahkan kaum keluarga istrinya, seperti “kacang miang” yang membuat orang gatal-gatal.
  4. Sumando lapiak buruak (tikar buruk). Sumando lapiak buruak (tikar buruk) orang sumando seperti ini tidak menjadi perhitungan di tengah-tengah kaum istrinya. Ibarat tikar buruk hanya dipakai kalau betul-betul diperlukan kalau tidak alang kepalang perlu tikar buruk ini tidak dipergunakan.
  5. Sumando kutu dapua. Sumando seperti ini banyak di rumah dari di luar, suka melakukan pekerjaan yang hanya pantas dilakukan oleh wanita, seperti memasak, mencuci piring, menumbuk lada, menggendong anak dan lain-lain.
  6. Sumando niniak mamak. Sumando ninik mamak adalah sumando yang diharapkan oleh keluarga istrinya. Sumando ninik mamak di rumah gadang istrinya dia akan bersikap, nan tahu dikieh kato sampai, mengampuangkan nan taserak, mangamehi nan tacicia. (yang tahu dengan kias kata sampai mengapungkan yang terserak, mengemasi yang tercecer). Maksudnya halus budi bahasanya, suka membantu kaum keluarga istrinya, baik secara moril maupun materil. Demikian pula di rumah gadang kaumnya berfungsi mauleh mano nan putuih, senteng mambilai, kurang manukuak (mangulas mana yang putus, senteng menyambung, kurang menambah). Dengan pengertian dia suka turun tangan dan cepat tanggap menyelesaikan segala persoalan dalam anggota kaumnya.

Dengan adanya pengklasifikasian orang sumando ini bagi orang Minangkabau sendiri, terutama bagi laki-laki akan dapat berfikir jenis manakah yang akan dipakainya, seandainya dia kawin dan menjadi sumando di rumah istrinya.

F.4. Peranan Ibu Dan Bapak dalam Keluarga


Perkawinan tidak menciptakan keluarga inti (nuclear family) yang baru, sebab suami atau istri tetap menjadi anggota dari garis keturunan masing-masing. Oleh karena itu pengertian keluarga inti yang terdiri dari ibu, ayah dan anak-anak sebagai suatu unit yang tersendiri tidak terdapat dalam struktur sosial Minangkabau. Yang dimaksud dengan keluarga dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau, adalah paruik yang terdiri dari individu-individu yang dikemukakan diatas.

Dalam proses sosialisasi seorang individu dalam rumah gadang banyak ditentukan oleh peranan ibu dan mamak. Sedangkan ayahnya lebih berperan di tengah-tengah paruiknya pula.

Pengertian ibu dalam hal ini bukan berarti ibu dari anak-anaknya, melainkan sebagai sebutan dari semua wanita yang sudah berkeluarga dalam sebuah rumah gadang. Sedangkan untuk wanita keseluruhan orang Minangkabau menyebut perempuan. Perempuan berasal dari kata sansekerta yaitu: “empu” yang berarti dihormati. Begitu dihormati perempuan Minangkabau dapat dilihat dimana garis keturunan ditarik dari garis ibu, rumah tempat kediaman diperuntukkan bagi wanita, hasil sawah ladang juga untuk wanita dan lain-lain. Peranan seorang ibu sangat besar sekali, semasa seseorang masih bayi orang yang dikenal pertama kalinya hanya ibunya dan saudaranya seibu. Dia mencintai ibunya sebagai orang yang mengasuh dan memberinya makan. Ia dan ibunya dan saudara-saudaranya merupakan suatu kelompok yang terasing dari orang-orang di luar kelompok. Bila terjadi sesuatu hal terhadap ibunya atau saudara-saudaranya jia akan berrpihak kepadanya.

Setelah mulai besar, maka anggota seluruh rumah gadang adalah keluarga dan merupakan suatu kelompok yang mempunyai kepentingan yang sama pula terhadap dunia luar yaitu dari orang-orang rumah gadang lainnya.

Setelah menanjak dewasa mulai diadakan pemisahan antara pemuda dan gadis. Bagi anak laki-laki tidak dibenrkan lagi tinggal di rumah gadang, ia dengan teman-teman sebaya tidur di surau atau di rumah pembujangan. Proses sosialisasi selanjutnya banyak diperolehnya di surau ini, karena di surau ini bukan hanya para pemuda dan remaja saja yang tinggal, tetapi juga anggota keluarga laki-laki yang sekaum dengannya dan belum kawin atau menduda dan umumnya sudah dewasa dari mereka. Surau adalah tempat mengaji, tempat belajar adat istiadat dan tempat mendengar kisah-kisah lama bersumber dari tambo alam Minangkabau. Adakalanya sebelum tidur mereka juga belajar pencak silat sebagai ilmu bela diri untuk membekali dirinya, baik untuk di kampung maupun persiapan untuk pergi kerantau nantinya. Proses sosialisasi anak laki-laki menuju remaja dan dewasa banyak ditentukan oleh peranan mamak-mamaknya dalam rumah gadang.

Anak-anak perempuan yang meningkat gadis selalu berada disamping ibunya dan perempuan-perempuan yang sudah dewasa di dalam rumah gadang. Dia diajar masak-memasak membantu ibunya di dapur, mengurus rumah tangga. Disamping itu juga diajar menjahit, menyulam. Semua kepandaian yang diajarkan oleh ibunya untuk mempersiapkan dirinya untuk berumah tangga nantinya.

Dalam sistem keturunan matrilineal, ayah bukanlah anggota dari garis keturunan anak-anaknya. Dia dipandang tamu dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga, yang tujuannya terutama memberi keturunan. Seorang suami di rumah gadang istrinya sebagai seorang sumando. Namun demikian bukanlah berarti laki-laki tersebut hilang kemerdekaannya. Ia tetap merdeka seperti biasa sebelum kawin dan boleh beristri dua, atau tiga lagi dan sampai empat, tanpa dapat dihalangi oleh istrinya. Dia boleh menceraikan istrinya, jika dia atau keluarganya tidak senang dengan kelakuan istrinya. Sebaliknya istri dapat pula meminta cerai dari suaminya jika dia tidak cinta lagi kepada suaminya, atau bilamana pihak keluarganya tidak senang melihat kelakuan menantunya atau kelakuan salah seorang keluarga menantunya.

Bila diperhatikan pula ungkapan-ungkapan adat memperlihatkan, bahwa seorang ayah atau seorang sumando di dalam kaum istrinya tidak mempunyai kekuasaan apa-apa dalam keluarga istrinya termasuk terhadap anak-anaknya, sebagaimana dikatakan “sedalam-dalam payo, sahinggo dado itiak, saelok-elok urang sumando sahingga pintu biliak” (sedalam-dalam paya, sehingga dada itik, sebaik-baik orang semenda sehingga pintu bilik). Demikian pula dikatakan orang sumando ibarat “abu di ateh tunggua” (abu di atas tunggul). Datang angin berterbangan. Ada beberapa hal yang mendukung mengapa peranan ayah begitu kecil sekali terhadap anak/istri, dan kaum keluarga istrinya waktu itu. Kehidupan waktu itu masih bersifat rural agraris yaitu kehidupan petani sebagai sumber penghidupan. Penduduk yang masih jarang, harta yang masih luas, dan memungkinkan seorang ayah tidak perlu memikirkan kehidupan sosial ekonominya. Disamping itu seorang ayah tidak perlu memikirkan tentang pendidikan anak-anaknya, serta biaya karena sekolah formal waktu itu tidak ada. Secara tradisional seorang anak meniru pekerjaan mamaknya.

Bila mamaknya bertani, maka kemenakannya dibawa pula bertani, jika mamaknya berdagang, maka kemenakannya dibawa pula untuk membantunya. Kawin cerai tidak menjadi persoalan yang penting keturunan dan martabat dari pada ayahnya. Demikian pula anak-anak perempuan pendidikannya hanya terbatas dalam lingkungan rumah gadang saja, dan proses pendidikan lebih banyak diarahkan kepada persiapan untuk menempuh jenjang perkawinan. Disamping itu karena interaksi dengan dunia luar belum ada, sehingga kemungkinan untuk merobah pola struktur yang telah ada sedikit sekali. Barangkali bagi orang Minangkabau sekarang kurang tepat bila memandang masa lalu dengan kaca mata sekarang, karena ruang lingkup waktu dan tempat yang berbeda.

Dalam proses selanjutnya terjadi perobahan peranan ayah terhadap anak dan istrinya karena berbagai faktor sesuai dengan perkembangan sejarah. Munculnya keinginan merantau dari orang Minangkabau, masuknya pengaruh islam dan pendidikan modern telah membawa perubahan-perubahan cara berfikir dalam hidup berkeluarga dan dalam tanggungjawab terhadap anak istrinya.

Bagi yang pergi merantau dia melihat struktur sosial yang berbeda dari masyarakat kampung yang ditinggalkan selama ini. Dan betapa akrabnya hubungan suami istri beserta anak-anaknya yang tinggal dalam satu rumah. Membawa istri kedaerah rantau dan hidup bersama-sama anak-anak merupakan sejarah baru, yang selama ini tidak pernah ditemui. Hidup yang bebas dengan anak-anaknya dalam rumah sendiri telah membawa gema ke kampung halaman. Bila mendapat rezeki di rantau, si ayah membuatkan rumah untuk anak istrinya di kampung untuk membuktikan keberhasilannya di rantau. Rumah yang didirikan walaupun masih ditanah kaum istrinya, tetapi sudah berpisah dari rumah gadang.

Pergeseran peranan mamak kepada ayah dipercepat lagi setelah mantapnya agama islam menjadi anutan masyarakat Minangkabau. Agama islam secara tegas menyatakan, bahwa kepala keluarga adalah ayah. Dalam permulaan abad ke XIX pengaruh barat, terutama melalui jalur pendidikan ikut juga memperkuat kedudukan dan peranan ayah ditengah-tengah anak istrinya. Namun demikian bukan berarti bergesernya sistem kekerabatan matrilineal kepada patrilineal.

Betapa cintanya seorang ayah kepada anaknya, Drs. M. Rajab mengatakan : “dan tidak jarang terjadi seorang ayah, biarpun dia seorang penghulu. Dengan diam-diam memberikan hibah kepada anak-anaknya tanpa diketahui oleh pengawas-pengawas adat lainnya. Dengan berbuat demikian sebenarnya ia melanggar hukum adat yang wajib dibelanya, tetapi karena ia mulai cinta kepada anak-anaknya maka terbuktilah bahwa kecintaan ayah kepada anak mulai bertambah kuat. Barangkali sebagi klimaks pergeseran peranan mamak kepada ayah dengan suatu konsensus yang tidak nyata telah melahirkan talibun adat yang menyatakan:

Kaluak paku kacang balimbiang
Ambiak tampuruang lenggang-lenggangkan
Dibawo nak urang saruaso
Tanam siriah jo ureknyo
Anak dipangku kamanakan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Tenggang nagari jan binaso
Tenggan sarato jo adatnyo

(keluk paku kacang belimbing, ambil tempurung lenggang-lenggangkan, dibawa anak ke saruaso, tanam sirih dengan uratnya, anak dipangku kemenakan dibimbing, orang kampung dipatenggangkan, jaga nagari jangan binasa, jaga beserta dengan adatnya).

Dari talibun adat ini secara jelas dikatakan bahwa peranan ayah terhadap anaknya adalah “dipangku” dan secara tidak langsung menunjukkan bahwa hubungan antara anak dengan ayahnya dekat sekali dan berada pada haribaannya. Sedangkan hubungan anak dan kemenakan adalah “dibimbing”. Secara filosofis pengertian anak dipangku kemenakan dibimbing dapat juga diartikan, bahwa anak yang dipangku lebih dekat dengan harta pencaharian. Sedangkan kemenakan dibimbing yang kakinya berada di tanah sebagai kiasan, bahwa kemenakan sumber kehidupannya masih dapat diharapkan dari tanah. Yaitu harta pusaka.

Disamping itu ayah dan kedudukannya sebagai seorang mamak tetap diharapkan oleh kemenakan sebagai pembimbing sesuatu yang dibutuhkan oleh kemenakannya meskipun tidak sepenuhnya dapat dilakukan seperti kedudukan anak dalam keluarga yang langsung setiap hari dibawah lindungan dan bimbingan orang tuanya. Meskipun kemenakan itu sebenarnya sebagai anak pada orang tuanya akan sama pula keadaannya sebagaimana bapak-bapak yang lain mempertanggungjawabkan anaknya.

Beruntunglah seorang anak di Minangkabau jika seorang bapak yang juga berfungsi sebagai mamak mengamalkan ajaran adat “anak dipangku kamanakan dibimbiang”.

F.5. Mamak Dan Kemenakan


Tali kekerabatan mamak dan kemenakan dapat dibedakan atas empat bahagian. Keempat macam tali kekerabatan mamak dan kemenakan ini adalah sebagai berikut:

1. Kemenakan Bertali Darah

Kemenakan bertali darah, yaitu semua anak dari saudara perempuannya bagi seorang laki-laki yang didasarkan atas hubungan darah menurut garis keibuan.

2. Kemenakan Bertali Adat.

Kemenakan bertali adat, yaitu kedatangan orang lain yang sifatnya “hinggok mancankam tabang manumpu” (hinggap mencengkam terbang menumpu). Hal ini diibaratkan kepada seekor burung, jika ia akan terbang menumpukan kakinya agar ada kekuatan untuk terbang, dan mencengkram kakinya bila akan hinggap kepada dahan atau ranting. Maksudnya orang yang datang kepada sebuah nagari. Di nagari baru ini dia dan keluarganya menepat kepada seorang penghulu. Agar dia diakui sebagai kemenakan haruslah “adat diisi lembaga dituang”. Dengan pengertian dia dan keluarganya mengisi adat yang sudah digariskan. Namun statusnya dalam masyarakat adat dia tidak duduk sama rendah tegak tidak sama tinggi dengan penghulu-penghulu dalam nagari itu.

3. Kemenakan Bertali Air.

Kemenakan bertali air yaitu orang datang yang dijadikan anak kemanakan oleh penghulu pada sebuah nagari. Orang datang ini tidak mengisi adat dan lembaga di tuang.

4. Kemenakan Bertali Ameh.

Kemenakan bertali ameh yaitu orang yang dibeli untuk dijadikan kemenakan oleh penghulu. Kemenakan seperti ini tidak mengisi adat pada penghulu tersebut, dan tidak menuang lembaga pada nagari tersebut. Seorang laki-laki di Minangkabau dalam hubungan tali kekerabatan mamak kemenakan terutama yang bertali darah akan selalu memangku dua fungsi yang bersifat diagonal, yaitu sebagai kemenakan saudara laki-laki ibu dan sebagai mamak dari saudara-saudara perempuan. Hubungan tali kerabat ini diturunkan atau dilanjutkan kebawah melalui garis keturunan perempuan.

Hubungan mamak kemenakan ini diperkembangkan karena keperluan memasyarakatkan anggota-anggota rumah gadang dan menyiapkan serta menumbuhkan calon pemimpin dari lingkungan sosial yang terkecil (parui), kampung sampai kelingkungan sosial yang lebih besar yaitu nagari, agar anggota laki-laki dari lingkungan sosial itu berkemampuan dan berkembang menjalankan fungsi yang digariskan.

Sebagai calon pemimpin kepada kemenakan oleh mamak diturunkan dasar-dasar dan prinsip-prinsip tanggungjawab, meliputi fungsi peranan pemeliharaan dan serta penggunaan unsur potensi manusia atau keturunan, pemeliharaan harta pusaka. Sedangkan keluar berkaitan dengan norma-norma hidup bermasyarakat sebagai anggota kampung dan nagari.

Kemenakan laki-laki dipersiapkan sedemikian rupa oleh mamaknya, agar nantinya salah seorang dari mereka akan menjadi pucuk pimpinan di tengah kaumnya. Sehubungan dengan hal tersebut kepemimpinan seseorang itu sangat ditentukan pembinaan di tengah-tenah kaumnya oleh mamak-mamaknya.

Konsep-konsep dasar tentang pembinaan individu oleh mamak telah diwarisi secara turun temurn, dan karenanya pengetahuan si mamak harus melebihi kemenakannya, sebagaimana dikatakan “indak nan cadiak pado mamak, melawan mamak jo ilmunya, melawan malin jo kajinyo” (tidak ada yang cerdik dari mamak, melawan mamak dengan ilmunya melawan malin dengan kajinya). Dengan arti kata boleh melawan tetapi dengan pengertian positif dan kemenakan seperintah mamak (kemenakan seperintah mamak), maksudnya kemenakan mengikuti apa yang diwariskan oleh mamaknya dari generasi terdahulu, dan sekarang wajib pula bagi kemenakan untuk menerima dan mengamalkannya.

Dalam adat sudah dikiaskan agar dalam membina kemenakan jangan sampai terjadi otoriter dan kesewenangan. Hal ini dikatakan dalam adat “kemenakan manyambah lahia, mamak manyambah batin” (kemenakan menyembah lahir, mamak menyembah batin). Dengan pengertian mamak dalam membimbing kemenakan hendaklah menunjukkan sikap, tingkah laku yang berwibawa dan bukan karena kekuasaannya sebagai seorang mamak. Bimbingan terhadap kemenakan laki-laki sangat penting karena mereka dipersiapkan sebagai pimpinan di tengah kaum keluarganya dan sebagai pewaris sako (gelar kebesaran kaum) yang ada pada kaumnya. Tanpa ada kemenakan laki-laki dikatakan juga ibarat “tabek nan indak barangsang, ijuak nan indak basaga, lurah nan indak babatu” (tebat yang tidak mempunyai ransang, ijuk yang tidak mempunyai saga, lurah yang tidak mempunyai batu), dengan arti kata dari kemenakan laki-laki diharapkan sebagai pagaran dari kaumnya. Bila terjadi silang sengketa antara kelompok masyarakat lainnya pihak laki-laki yang terutama sebagai juru bicara dari kaumnya. Tanpa ada yang laki-laki mungkin orang lain akan bersilantas angan terhadap anggota kaumnya.

Disamping itu bimbingan kepada kemenakan yang perempuan tidak kalah pentingnya, karena dialah sebagai penyambung garis keturunan dan pewaris harta pusaka. Peranan ibu di rumah gadang sangat diutamakan disamping mamak laki-laki yang selalu “siang maliek-liekan, malam mandanga-dangakan, manguruang patang, mangaluakan pagi” (siang melihat-lihatkan, malam mendengar-dengarkan, mengeluarkan pagi mengurung sore), dengan pengertian tidak terlepas dari pengawasannya.

Dengan demikian tali kekerabatan mamak kemenakan merupakan tali yang menunjukkan kepemimpinan dan pewarisan keturunan yang berkesinambungan, yang diturunkan dari nenek kepada mamak, dari mamak kepada kemenakan.

 

G. Sistem Kepemilikan


G.1. Harta


Di Minangkabau bila orang menyebut harta, maka sering tertuju penafsirannya kepada harta yang berupa material saja. Harta yang berupa material ini seperti sawah ladang, rumah gadang, emas perak dan lain-lain. Sebenarnya disamping harta yang berupa material ini, ada pula harta yang berupa moril seperti gelar pusaka yang diwarisi secara turun temurun. Orang yang banyak harta material, dikatakan orang berada atau orang kaya. Tetapi menurut pandangan adat, orang berada atau banyak harta ditinjau dari banyaknya harta pusaka yang turun temurun yang dimilikinya. Dari status adat lebih terpandang orang atau kaum yang banyak memiliki harta pusaka ini, dan tidak karena dibeli. Sampai sekarang khusus mengenai harta pusaka berupa sawah ladang masih ada perbedaan pendapat tentang pembagian jenis harta tersebut.Perbedaan pendapat ini detemui ketika diadakan Seminar Hukum Adat Minangkabau yang diadakan dari tanggal 21 s/d 25 Juli 1968, dengan titik tolak yang diseminarkan adalah Hukum Tanah dan Hukum Waris. Sebelum seminar yang diadakan di Padang ini sebelumnya juga telah diadakan rapat lengkap adat di Bukittinggi yang permasalahannya juga berkaitan dengan materi seminar diatas. Pada pertemuan adat yang diadakan di Bukittingi telah diputuskan dengan kongkrit, bahwa harta orang Minangkabau itu hanya terbagi atas dua bahagian, yaitu harta Pusaka Tinggi dan harta Pusaka Pencaharian.

Dilain pihak, pendapat ini tidak disetujui, dan mengatakan harta di Minangkabau ada pusaka tinggi, ada pusaka rendah. Pendapat umum lebih cenderung, bahwa harta itu dibedakan atas empat bahagian, keempat pembahagian itu adalah sebagai berikut:

1. Harta Pusaka Tinggi
2. Harta Pusaka Rendah
3. Harta Pencaharian
4. Harta Suarang

Walaupun ada perbedaan pendapat, namun demikian yang berkaitan dengan pusaka tinggi, tidak ada perbesaan pendapat.

1. Harta Pusaka Tinggi

Harta pusaka tinggi adalah harta yang diwarisi secara turun temurun dari beberapa generasi menurut garis keturunan ibu. Adanya harta pusaka tinggi berkaitan dengan sejarah lahirnya kampuang dan koto yang diikuti dengan membuka sawah ladang sebagai sumber kehidupan. Pembukaan tanah untuk sawah ladang ini sebagai hasil galuah taruko oleh pendiri kampung dan koto. Hasil usaha nenek moyang inilah yang diwarisi oleh generasi sekarang dan paling kurang setelah lima generasi disebut sebagai harta pusaka tinggi.

Harta pusaka tinggi yang berupa material seperti sawah ladang, kebun dan lain-lain disebut juga pusako. Disamping itu ada pula harta pusaka tinggi yang berupa moril yaitu gelar pusaka kaum yang diwarisi secara turun temurun yang disebut dalam adat sako.

Harta pusaka tinggi dikatakan juga pusako basalin (pusaka bersalin), karena persalinan terjadi dari generasi ke generasi selanjutnya.

2. Harta Pusaka Rendah

Mengenai harta pusaka rendah ada perbedaan pendapat dan hal ini bisa mengundang permasalahan dalam pewarisan. H.K. Dt. Gunung Hijau dalam kertas kerjanya waktu Seminar Hukum Adat Minangkabau mengatakan, bahwa pusaka rendah adalah segala harta yang diperdapat dari hasil usaha pekerjaan dan pencaharian sendiri. Harta ini boleh dijual dan digadaikan menurut keperluan dengan sepakat ahli waris. Pendapat ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak dan diantaranya dari Damsiwar SH., yang mengatakan bahwa yang dimaksud harta pusaka rendah oleh H.K Dt Gunuang Hijau sebenarnya adalah harta pencaharian. Selanjutnya dikatakan bahwa harta pusaka rendah itu merupakan harta tambahan bagi sebuah kaum dan ini diperoleh dengan membuka sawah, ladang atau perladangan baru, tetapi masih di tanah milik kaum. Jadi tanah yang dibuka itu sudah merupakan pusaka tinggi, hanya saja pembukaan sawah ladangnya yang baru.

Pendapat yang kedua terakhir merupakan pendapat yang umum karena dilihat dari sudut harta selingkar kaum. Maksudnya harta tambahan itu seluruh anggota kaum merasa berhak secara bersama.

3. Harta pencaharian

Harta pencaharian yaitu harta yang diperoleh dengan tembilang emas. Harta pencaharian adalah harta pencaharian suami istri yang diperolehnya selama perkawinan. Harta pencaharian yang diperoleh dengan membeli atau dalam istilah adatnya disebut tembilang emas berupa sawah, ladang, kebun dan lain-lain. Bila terjadi perceraian maka harta pencaharian ini dapat mereka bagi.

4. Harta suarang

Suarang asal katanya “surang” atau “seorang”. Jadi harta suarang adalah harta yang dimiliki oleh seseorang, baik oleh suami maupun istri sebelum terjadinya perkawinan. Setelah terjadi perkawinan status harta ini masih milik masing-masing. Jadi harta suarang ini merupakan harta pembawaan dari suami dan harta istri, dan merupakan harta tepatan. Karena harta ini milik “surang” atau milik pribadi, maka harta itu dapat diberikannya kepada orang lain tanpa terikat kepada suami atau istrinya. Oleh sebab itu dalam adat dikatakan “suarang baragiah, pancaharian dibagi” (suarang dapat diberikan, pencaharian dapat dibagi). Maksudnya milik seorang dapat diberikan kepada siapa saja, tetapi harta pencaharian bisa dibagi bila terjadi perceraian.

G.2. Pewarisan Harta Pusaka
Ada yang perlu untuk dijelaskan yang berkaitan dengan pewarisan ini, yaitu waris, pewaris, warisan dan ahli waris. Waris adalah orang yang menerima pusaka. Pewaris adalah orang yang mewariskan. Warisan adalah benda yang diwariskan: Pusaka peninggalan. Sedangkan ahli waris semua orang yang menjadi waris. Hubungan antara yang mewariskan dengan yang menerima warisan dapat dibedakan atas dua bahagian, yaitu:

1. Waris Nasab atau Waris Pangkat

Waris nasab maksudnya antara si pewaris dengan yang menerima warisan terdapat pertalian darah berdasarkan keturunan ibu. Harta pusaka tinggi yang disebut pusako secara turun temurun yang berhak mewarisi adalah anggota kaum itu sendiri yaitu pihak perempuan. Hal ini sesuai dengan garis keturunan matrilineal.

Mengenai pewarisan gelar pusaka yang disebut sako sepanjang adat tetap berlaku dari mamak kepada kemenakan laki-laki. Dalam kewarisan sako ini dikatakan:

Ramo-ramo sikumbang jati
Katik endah pulanga bakudo
Patah tumbuah hilang baganti
Pusako lamo baitu pulo

Waris nasab yang berkaitan dengan sako dapat pula dibagi atas dua bahagian yaitu:

a. Warih Nan Salurui (waris yang selurus).

Dalam adat dikatakan saluruih ka ateh, saluruih kabawah nan salingkuang cupak adat, nan sapayuang sapatagak. (selurus keatas selurus kebawah, yang sepayung sepetagak). Artinya keturunan setali darah sehingga delapan kali keturunan atau disebut juga empat keatas, empat kebawah menurut ranji yang benar.

Sebuah contoh, jika anggota kaum sudah berkembang, yang pada mulanya dari tiga orang nenek. Turunan laki-laki dari ketiga nenek ini sama-sama berhak untuk memakai pusaka kaum yang dimiliki. Gelar pusaka kaum tadi tidak boleh pindah atau digantikan kepada lingkungan kaum lainnya, selain dari kaum keluarga ketiga nenek yang sekaum ini dalam adat dikatakan “suku dapek disakoi, pusako dipusakoi” (suku dapat disukui pusaka dapat dipusakai), maksudnya gelar pusaka dapat digantikan dan harta pusaka boleh dipusakai.

b. Warih Nan Kabuliah (waris yang dibenarkan)

Dalam adat dikatakan “jauah dapek ditunjuakkan dakek dapek dikakokkan, satitiak bapantang hilang, sabarih bapantang lupo”, (jauh dapat ditunjukkan, dekat dapat dipegang, setitik berpantang hilang, sebaris berpantang lupa). Maksudnya belahan yang asli dari sebuah kaum yang sampai sekarang masih dapat dicari asal usulnya secara terang. Dalam adat hal seperti ini disebut “gadang nan bapangabuangan, panjang nan bapangarek-an, laweh nan basibiran, anak buah nan bakakambangan”, (besar yang berpengabuan, panjang yang berpengeretan, luas yang bersibiran, anak buah yang berkekembangan).

Sebab contoh sebuah anggota kaum pindah kesebuah nagari yang berdekatan dan kemudian menetap sebagai penduduk di nagari tersebut karena sudah berkembang maka mereka ingin untuk mengangkat gelar kebesaran kaum. Pada kaum yang ditinggalkannya mempunyai gelar pusaka Datuak Marajo. Di tempat baru belahan kaum yang pindah ini dapat pula mengangkat gelar Datuak Marajo.

Sepanjang adat yang dapat memakai gelar pusaka kaum adalah orang yang ada pertalian darah. Kemenakan bertali adat, bertali budi tidak dibenarkan memakai gelar kebesaan kaum karena tidak bertali darah. Adat mengatakan “sako tatap pusako baranjak” (sako tetap, pusaka beranjak), artinya gelar pusaka tidak dapat berpindah dari lingkungan keturunan asli kecuali harta pusaka. Beranjaknya harta pusaka sperti adanya pemindahan hak yang terjadi karena pupus, gadai dan lain-lain. Gelar pusaka kaum tidak dibenarkan dipakai oleh orang di luar kaum, ini dengan alasan bila terjadi akan membawa dampak negatif dari kaum tersebut.

Adat mengatakan dimano batang tagolek, disinan cindawan tumbuah (dimana batang rebah disana cendawan tumbuh). Ketentuan adat ini mempunyai pengertian bila gelar pusaka itu dipakai oleh seseorang, maka menurut adat orang yang memakai gelar pusaka ini akan diikuti kebesarannya oleh harta pusaka yang ada pada kaum itu. Dengan arti kata semua harta pusaka tinggi yang ada pada kaum itu berada di tangannya, dan kaum tadi akan bermamak kepada penghulu baru ini yang tidak seketurunan dengannya. Kalau ini terjadi dikatakan “kalah limau dek banalu” (kalah limau karena benalu).

2. Warih Sabab atau Warih Badan (waris sebab atau waris badan).

Waris “sebab” maksudnya hubungan antara pewaris dengan yang menerima warisan tidaklah karena hubungan darah, tetapi karena sebab. Di dalam adat dikatakan “basiang dinan tumbuah, menimbang dinan ado”, bersiang bila sudah ada yang tumbuh, menimbang bila sudah ada). Waris sebab ini seperti karena bertali adat, berali buat, dan bertali budi. Waris sebab hanya yang menyangkut harta pusaka. Waris sebab ini dibedakan atas tiga bahagian, yaitu:

a. Warih Batali Adat (waris bertali adat).

Waris bertali adat seperti hubungan sesuku. Mungkin terjadi sebuah kaum punah, dengan arti keturunan untuk melanjutkan kaum itu tidak ada lagi menurut garis ke-ibuan, akhirnya harta pusaka dari kaum yang punah tersebut dapat jatuh kepada kaumyang sesuku dengannya di kampung tersebut.

b. Warih Batali Buek (waris bertali buat)

Buek artinya peraturan atau undang-undang. Waris bertali buek maksudnya waris berdasarkan peraturan yaitu peraturan sepanjang yang dibenarkan oleh adat.

Warih batali buek ini berlaku “manitiak mako ditampuang, maleleh mako di palik, sasuai mako takanak, saukua mako manjadi” (menitik maka ditampung, meleleh maka dipalit, sesuai maka dikenakan, seukur maka menjadi). Sebagai contoh seorang bapak yang sudah punah keluarganya maka atas mufakat dengan waris bertali adat si bapak dapat memberikan harta pusaka kepada anaknya, tetapi tidak gelar pusaka dari kaum.

c. Warih Batali Budi (waris bertali budi).

Menjadi waris karena kebaikan budi dari kaum yang didatanginya karena rasa kasihan dan tingakah lakunya yang baik sehingga sudah dianggap anak kemenakan, dia diberi hak atas harta pusaka namun demikian tergantung pada kata mufakat dalam kaum tersebut.

Waris menurut adat Minangkabau tidak ada istilah “putus” karena dalam warisan ini adat menggariskan “adanya” waris yang bertali adat, bertali buek, bertali budi dan hal ini bila ada kesepakatan kaum. Bila kaum itu punah warisan jatuh kepada waris yang bertalian dengan suku dan bila yang sesuku tidak ada pula harta pusaka kaum yang punah itu jatuh pada nagari. Ninik mamak nagarilah yang menentukan. Menurut Doktor Iskandar Kemal SH., bila tidak ada perut yang terdekat, anggota waris yang terakhir dapat menentukan sendiri waris yang terdekat dari orang-orang yang bertali adat untuk melanjutkan hak-hak dari perut itu, sesudah punah sama sekali, baru ditentukan oleh kerapatan adat nagari.

G.3. Tanah Ulayat


Tanah ulayat, tanah yang sudah ditentukan pemilik-pemiliknya tetapi belum diusahakan. Untuk jelasnya dapat dikemukakan yang punya tanah ulayat tersebut hanya nagari dan suku dan di luar dari harta pusaka tinggi. Tanah ulayat nagai yaitu tanah yang dimiliki bersama oleh sebuah nagari dan dikuasai secara bersama oleh penghulu-penghulu yang ada dalam nagari tersebut dan pengawasannya diserahkan kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Demikian pula tanah ulayat suku, dikuasai secara bersama oleh suatu suku dan pengawasannya diserahkan kepada kepala suku. Hak ulayat menurut hukum adat adalah hak yang tertinggi. Seseorang yang menguasai bukanlah memiliki hak ulayat, hanya dapat mempunyai hak sementara. Ketentuan-ketentuan mengenai tanah ulayat adalah sebagai berikut:

  1. Memberi hak untuk memungut hasil warga persekutuan atas tanah dan segala yang tumbuh diatas tanah tersebut seperti mengolah tanah, mendirikan tempat pemukiman, menangkap ikan, mengambil kayu perumahan, mengembalakan ternak, mengambil hasil hutan dan lain-lain. Kesemuanya harus setahu atau seizin dari penghulu-penghulu atau yang mengawasi tanah ulayat tersebut.
  2. Hak-hak perseorangan terhadap tanah ulayat dibatasi oleh hak persekutuan. Hak perseorang tetap diawasi dan jangan sampai terjadi pemakaian hak perseorangan terhadap tanah ulayat itu berpindah tangan seperti jual beli.
  3. Persekutuan atau pemegang hak tanah ulayat dapat menunjuk atau menetapkan sebagian dari tanah ulayat untuk kepentingan umum. Untuk kepentingan umum ini seperti untuk lokasi pembangunan mesjid, sekolah, tempat pemakaman umum, lapangan olah raga dan lain-lain.
  4. Tanah ulayat yang dikerjakan diberi jangka waktu. Tanaman muda tidak diadakan pembagian dengan yang punya hak ulayat, sedangkan tanaman keras yang ditanam, seperdua menjadi hak pemilik ulayat, seperdua untuk orang yang mengerjakan. Bila yang diolah tanah ulayat nagari, maka hasilnya nagari akan memanfaatkannya untuk kepentingan nagari. Dulunya untuk mendirikan balairung adat, bangunan mesjid dan lain-lain.
  5. Apabila terjadi delik-delik berat, seperti pembunuhan di tanah ulayat dan yang mati itu bukan anggota warga yang punya ulayat, maka untuk menjaga jangan sampai terjadi permusuhan, yang punya ulayat harus membayar secara adat. Mamangannya mengatakan “luko bataweh, bangkak batambak – tangih bapujuak, ratok bapanyaba”.
  6. Orang yang berasal dari lain nagari dapat memperoleh sebidang tanah pada tanah ulayat dan diperbolehkan manaruko atas dasar persetujuan terlebih dahulu. Walaupun sudah diberi secara adat, tetapi status tanahnya masih menjadi wilayah nagari. Sawah yang ditaruko selama enam musim kesawah boleh dimiliki seluruhnya. Setelah itu hasil tanah ulayat tadi seperduanya harus diserahkan kepada yang punya ulayat.

Pada dasarnya tanah ulayat dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak kemenakan, terutama untuk kebutuhan ekonominya. Kalau pemakaian tanah ulayat bersifat produktif seperti untuk dijual hasilnya, maka disini berlaku ketentuan adat karimbo babungo kayu, kasawah babungo ampiang, kalauik babungo karang (kerimba berbunga kayu, kesawah berbunga emping, kelaut berbunga karang), dengan arti kata harus dikeluarkan sebahagian hasilnya untuk kepentingan suku dan nagari demi pembangunan nagari.

Sebenarnya tanah ulayat juga merupakan tanah cadangan bagi anak kemenakan, seandainya terjadi pertumbuhan penduduk dari tanah ulayat itulah sumber pendapatan bagi kesejahteraannya dan pembangunan nagari. Bila direnungkan secara mendalam betapa jauhnya pandangan kedepan dari tokoh-tokoh adat Minangkabau pada masa dahulunya.

G.4. Pemindahan Hak
Terlebih dahulu dikemukakan pengertian pemindahan hak untuk memperjelas permasalahan yang akan dibicarakan. Pemindahan hak maksudnya berpindahnya hak, baik hak memiliki, menguasai maupun memungut hasil, karena terjadinya sesuatu transaksi antara seseorang atau kelompok kepada pihak lain. Pada mulanya pemindahan hak terhadap harta pusaka tinggi tidak tertulis, tetapi sejak dikenal tulis baca dengan aksara arab dan kemudian aksara latin maka pemindahan hak itu sudah dibuat secara tertulis.

Pamindahan hak yang dikenal sampai saat sekarang ini adalah sebagai berikut:

1. Jual Beli

Menurut adat menjual harta pusaka tinggi dilarang apalagi untuk kepentingan pribadi si penjual. Menjual harta pusaka berarti tidak mengingat masa yang akan datang, terutama bagi generasi kaumnya. Adanya suatu anggapan bahwa orang yang menjual harta pusaka yang tidak menurut semestinya hidupnya tidak akan selamat, karena kutukan dari nenek moyang mereka yang sudah bersusah payah mewariskannya.

Namun demikian ditemui juga dewasa ini penjualan harta pusaka dengan berbagai alasan. Alasan-alasan tersebut adalah sebagai berikut:

Tanah pusaka itu tidak produktif lagi, tidak bisa dijadikan sawah maupun ladang. Lantas dijual dan dipergunakan untuk membangun pabrik perkantoran dan perumahan. Yang penting tentu atas kesepakatan anggota kaum.
Tidak ada yang mengurus sehingga terlantar. Ahli waris merantau dan tipis kemungkinan untuk pulang mengurus harta pusaka itu.
Harta pusaka dijual dengan tujuan untuk dibelikan uangnya kembali kepada benda yang lain yang lebih produktif, benda itulah yang kemudian berstatus harta pusaka.
Kesemuanya itu dapat terjadi bila ada kesepakatan seluruh anggota kaum baik yang dirantau maupun yang dikampung.

2. Gadai

Harta pusaka dapat digadaikan kalau berkaitan dengan kepentingan kaum atau menjaga martabat kaum. Ada ketentuan adat harta pusaka itu digadaikan bila ditemui hal sebagai berikut:

1. Adat tidak berdiri, seperti pengangkatan penghulu
2. Rumah gadang ketirisan
3. Gadih gadang tidak bersuami
4. Mayat terbujur di tengah rumah

Gadai ini dapat dilaksanakan dengan syarat semua anggota ahli waris harta pusaka tersebut sudah sepakat. Jadi untuk menggadaikan harta pusaka syaratnya sangat berat. Dengan digadaikan harta itu dapat ditebus kembali dan tetap menjadi milik ahli warisnya. Gadai tidak tertebus dianggap hina. Disamping itu manggadai biasanya tidak jatuh pada suku lain melainkan kepada kaum “sabarek sapikua” (seberat sepikul) yang bertetangga masih dalam suku itu juga.

Si penggadai memperoleh sejumlah uang atau emas yang diukur dengan luas harta yang digadaikan dan penafsirannya atas persesuaian kedua belah pihak. Bila sawah yang menjadi jaminan atau sebagai sando (sandra), maka boleh ditebusi oleh si penggadai paling kurang sudah dua kali panen. Jika sudah dua kali turun kesawah tidak juga ditebusi, maka hasil tetap dipungut oleh orang yang memberi uang atau emas tadi.

Berkaitan dengan pegang gadai ini, perlu juga disimak bunyi pasal 7-UU 56 Prp th 1960 (undang-undang pokok agraria-UUPA) yang berbunyi:
“barang siapa menguasai tanah pertanian dengan hak gadai yang pada mulai berlakunya peraturan ini sudah berlangsung 7 tahun atau lebih, wajib mengembalikan tanah itu kepada pemiliknya dalam waktu sebulan setelah tanaman yang ada selesai dipanen”.

Bila dilihat isi dari UUPA yang dikutip di atas tidak sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau dalam hal pegang gadai. Pada umumnya yang memegang gadai adalah orang yang kekurangan tanah. Seandainya dibelakukan UUPA itu tentu saja uang si pemegang tidak kembali sedangkan dia kekurangan pula dalam segi harta, tentu saja hal ini tidak adil. Oleh karena itu pegang gadai di Minangkabau masih tetap seperti semula dan masih berlangsung secara azaz kekeluargaan. Bahkan gadai dalam adat dirasakan suatu upaya pertolongan darurat yang berfungsi sosial.

3. Hibah

Disamping pegang gadai, yang dibolehkan juga oleh adat adalah hibah. Hibah berasal dari bahasa arab “hibbah” yang artinya pemberian, misalnya pemberian seorang ayah kepada anak berupa harta pusaka. Pemberian ini timbul karena alasan kasih sayang dan tanggung jawab kepada anaknya. Ada tiga macam hibah dalam adat yaitu:

1. Hibah Laleh

Hibah laleh adalah pemberian dari seorang ayah kepada anaknya untuk selama-lamanya. Dalam adat pemberian seperti ini dikatakan “salamo dunia takambang, salamo gagak hitam, salamo aia ilia”, (selama dunia terkembang, selama gagak hitam, selama air hilir). Yang menjadi syaratnya adalah sepakat waris kaum yang bertali darah. Bila habis yang bertali darah harus sepakat waris yang bertali adat. Hibah laleh ini jarang terjadi karena tidak mungkin waris yang dikatakan di atas habis sama sekali. Kalau terjadi juga tidaklah dihibahkan seluruhnya, paling kurang sebagian kecil dari harta keseluruhan. Inipun tergantung kepada persetujuan bersama. Adat mengatakan “hibah basitahu-tahu, gadai bapamacik, jua bapalalu”, (hibah saling mengetahui, gadai berpegangan, jual berpelalu).

2. Hibah Bakeh, (hibah bekas)

Adalah pemberian harta dari ayah kepada anak. Hibah bakeh ini sifatnya terbatas yaitu selama anak hidup. Bila ada anaknya tiga orang tidak jadi soal, yang pokok bila anak-anaknya ini telah meninggal, maka harta yang dihibahkan kembali kepada kaum ayahnya. Di dalam adat hibah bakeh ini dikatakan “kabau mati kubangan tingga, pusako kanan punyo”, (perlu berhati-hati dalam melaksanakannya).

3. Hibah Pampeh

Hibah pampeh atau hibah pampas yaitu pemberian harta dari ayah kepada anaknya caranya yang berbeda karena kasih sayang kepada anak, si ayah mengatakan kepada anggota kaumnya, bahwa selama ini ia telah menggunakan uang anak-anaknya itu untuk biaya hidup dan biaya karena sakit-sakitan. Untuk itu buat sementara sawah sekian piring dibuat dan diambil hasilnya oleh anak-anaknya. Sawah itu jatuh kembali kepada ayahnya bila kaum ayahnya punya kesanggupan untuk mengganti uang anaknya yang terpakai. Hibah pampeh ini hanyalah merupakan pampasan dan hanya sebagai siasat dari sang ayah untuk membantu anak-anaknya (perlu berhati-hati dalam melaksanakannya).
Muncul istilah hibah bukan berarti pemberian seorang kepada orang lain, seperti dari ayah kepada anak tidak dikenal sebelum masuknya islam ke Minangkabau. Sebelumnya dalam adat istilah pemberian berupa hibah ini adalah “agiah laleh” (agiah lalu), agiah bakeh, dan agiah pampeh.

4. Wakaf

Wakaf adalah suatu hukum islam yang berlaku terhadap harta benda yang telah diikrarkan oleh pewakaf, yaitu orang yang berwakaf kepada nadzir (orang yang menerima dan mengurus wakaf).

Kata wakaf berasal dari bahasa arab yang berarti terhenti dari peredaran, atau menahan harta yang sumber atau aslinya tidak boleh diganggu gugat, dan membuat harta itu berguna untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, terhadap harta benda yang telah diwakafkan tidak boleh diambil kembali oleh pihak yang berwakaf atau ahli warisnya dan tidak boleh pula dianggap milik sendiri oleh pihak yang mengurusnya.

Wakaf yang berupa tanah di Minangkabau sering dipergunakan untuk kepentingan sosial seperti untuk pendirian surau, mesjid, panti asuhan, sekolah dan lain-lain. (Kesepakatan kaum dalam mewakafkan harta pusaka adalah syarat utama yang perlu dicapai).

 

J. Nilai Dasar Adat Minangkabau


J.1. Nilai – Nilai Dasar Adat Minangkabau


Dalam pembicaraan sehari-hari sering kita dengar kata-kata perubahan nilai, pergeseran nilai, krisis nilai dan lain-lain. Namun bila kita ditanya apa yang dimaksud dengan nilai, maka kita sukar untuk mengidentifikasikannya. Hal ini mungkin disebabkan nilai tersebut merupakan bagian yang abstrak dari kebudayaan.

Sebuah nilai adalah sebuah konsepsi, explisit atau implisit yang menjadi milik khusus seorang atau ciri khusus suatu kesatuan sosial (masyarakat) menyangkut sesuatu yang diingini bersama (karena berharga) yang mempengaruhi pemilihan sebagai cara, alat dan tujuan sebuah tindakan.

Dalam proses penilaian selalu dilihat adanya penetapan nilai, pemilihan dan tindakan. Pada konsep nilai tersembunyi bahwa pemilihan nilai tersebut merupakan suatu ukuran atau standar yang memiliki kelestarian yang secara umum digunakan untuk mengorganisasikan sistem tingkah laku.

Kumpulan nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dalam suatu sistem budaya bangsa, yaitu suatu rangkaian konsepsi abstrak yang hidup dianggap penting dan berharga, turut serta apa yang dianggap remeh dan tak berharga dalam hidup. Dengan demikian sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup sekaligus berfungsi sebagai suatu sistem tata kelakuan. Sistem ini memberikan arah atau orentasi pada anggota-anggota masyarakat.

Orientasi nilai bersifat kompleks, tetapi jelas memberikan prinsip yang bersifat analitik, yaitu yang bersifat pengetahuan, perasaan, kemauan yang memberikan tata (orde) dan arah kepada arus pemikiran dan tindakan anggota-anggota suatu masyarakat, manakala prinsip-prinsip tersebut dihubungkan dengan pemecahan masalah-masalah kehidupan yang umum bagi semua manusia. Prinsip-prinsip ini beragam-beragam, tetapi keragaman tersebut bersifat hanya membedakan tingkat bagian-bagian dari semua elemen-elemen yang universal dari kebudayaan umat manusia.

Nilai-nilai dasar yang universal tersebut adalah masalah hidup, yang menentukan orientasi nilai budaya suatu maysarakat, yang terdiri dari hakekat hidup, hakekat kerja, hakekat kehidupan manusia dalam ruang waktu, hakekat hubungan manusia dengan alam dan hakekat hubungan manusia dengan manusia.

Variasi lain adalah perbedaan-perbedaan dalam kesadaran individu akan orientasi nilai itu, yang berada dalam kelanjutan, mulai yang bersifat implisit (khusus) sampai kepada explisit (umum). Setiap kebudayaan tersebut mempunyai pandangan terhadap kehidupan atau memberikan suatu nilai tertentu terhadap kehidupan itu, apakah hidup tersebut suatu yang beik, suatu yang buruk, atau suatu yang harus diperbaiki. Demikian pula ada penilaian terhadap pekerjaan. Apakah kerja tersebut untuk hidup, untuk kedudukan atau untuk menambah kerja. Pandangan terhadap waktu, akan menentukan penilaian suatu masyarakat dalam penggunaan waktu, akan menentukan penilaian suatu masyarakat dalam penggunaan waktu. Juga orientasi waktu tersebut akan sangat menentukan berbagai pola tingkah laku. Pertanyaan yang daat diajukan adalah sebagai berikut : “apakah suatu masyarakat sangat menghargai masa lalu, masa sekarang atau masa depan ?”. Sedangkan pandangan yang menyangkut hubungan manusia dengan alam, pilihan nilai yang dominan akan berkisar di sekitar pertanyaan : “apakah orang harus tunduk kepada alam, mencari keselarasan dengan alam, atau menundukkan alam ?”. Unsur universal yang terakhir adalah menyangkut hubungan sesama manusia. Pertanyaan : “apakah suatu masyarakat menganut pandangan, bahwa ada hirarki di antara sesama anggota, ataukan pandangan saling tergantung sesamanya, ataukan menilai tinggi ketidak ketergantungan ?”.

Jawaban nilai mana yang dominan dalam kebudayaan suatu masyarakat akan menentukan orientasi nilai budaya yang dianut oleh masyarakat tersebut. Nilai yang dominan tersebut akan dirumuskan dalam norma-norma yang akan menuntun anggota-anggota suatu masyarakat dalam berfikir, yang selanjutnya menentukan perilaku anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Demikian pula nilai yang dominan tersegbut akan dapat pula menentukan sikap-sikap anggota suatu masyarakat terhadap lingkungan kehidupan yang menjurus kepada pola prilaku tertentu.

Dalam hubungan kepribadian suatu masyarakat, nilai yang dominan akan disampaikan lewat media pendidikan kemasyarakatan yang bersifat non formal, sehingga menghasilkan anggota-anggota masyarakat dengan kepribadian yang relatif hampir bersamaan. Sebagaimana yang telah dikemukakan, yatiu hal yang menyangkut hubungan kebudayaan dan nilai-nilai, merupakan salah satu cara pengenalan dan klasifikasi nilai sosial budaya. Klasifikasi nilai lain, mungkin banyak sekali. Spranggers mengemukakan pembagian nilai yang dominan yang dianut suatu masyarakat dibagi berdasarkan atas nilai teoritis, nilai ekonomi, dan nilai agama.

Untuk mengetahui dan memahami nilai-nilai dasar adat Minangkabau berbagai cara dapat dilakukan, antara lain dengan mempelajari tentang masyarakat dan lingkungan atau dengan mempelajari perilaku mereka. Terlebih dahulu mereka mempelajari kata-kata (kato), dari sini akan dapat diungkapkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang menjadi penuntun orang Minangkabau berfikir dan bertingkah laku. Dengan kata lain perkataan pola berfikir dan prilaku orang Minangkabau, ditentukan oleh “kato” sebagai nilai dasar norma-norma yang menjadi pegangan hidup mereka, katakanlah falsafah hidup, yang menyangkut makna hidup, makna waktu, makna alam bagi kehidupan, makna kerja bagi kehidupan dan makna individu dalam hubungan kemasyarakatan.

Bertitik tolak dari pemikiran di atas, kata-kata (kato) seperti yang terkandung dan terungkap dalam prinsip-prinsip dasar atau rumusan-rumusan kebenaran, pepatah, petitih, pituah, mamangan dan lain-lain ekspedisi simbolik tentang diri mereka dalam hubungan dengan alam, dengan lingkungan sosial budaya, merupakan media yang dapat dipakai dalam mengetahui dan memahami nilai-nilai yang dominan yang dianut mereka. Dikatakan “manusia tahan kato (kias) binatang tahan palu (cambuk).

Sesuai dengan tahap perkembangan masyarakat Minangkabau, sewaktu merintis menyusun adat, mereka mengambil kenyataan yang ada pada alam sebagai sumber analogi bagi nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur kehidupan mereka. Mereka mengungkapkan hal ini dalam perumusan yang dianggap mereka sebagai kebenaran “alam takambang jadi guru” (alam terkembang jadi guru). Hukum alam menjadi sumber inspirasi yang dijadikan pedoman untuk merumuskan nilai-nilai dasar bagi norma-norma yang menuntun mereka dalam berfikir dan berbuat.

Disamping belajar dari alam, pengalaman hidup yang dapat dijadikan pula pegangan, bahwa manusia harus belajar dari pengalamannya. Belajar dari alam dan pengalaman merupakan orientasi berfikir yang dominan dalam masyarakat Minangkabau. Hal ini dengan tegas dicontohkan mereka dalam ungkapan adat yang mendasarkan pandangan kepada alam “patah tumbuah hilang baganti” (patah tumbuh hilang berganti).

Selanjutnay dikatakan pula “maambiak contoh ka nan sudah, maambiak tuah ka nan manang” (mengambil contoh kepada yang sudah, mengambil tuah kepada yang menang). Mereka menafsirkan dan melihat yang ada dalam alam ini mempunyai tujuan dan makna hidup, kerja, waktu dan kehidupan sesamanya. Semuanya itu diungkapkan dalam bentuk nilai-nilai yang dominan yang menjadi pegangan dan pedoman bagi masyarakat Minangkabau. Sekarang akan kita lihat nilai-nilai dasar yang fundamental dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

J.2. Pandangan Terhadap Hidup


Tujuan hidup bagi orang Minangkabau, adalah untuk berbuat jasa. Kata pusaka orang Minangkabau mengatakan, bahwa “hiduik bajaso, mati bapusako” (hidup berjasa, mati berpusaka). Jadi orang Minangkabau memberikan arti dan harga yang tinggi terhadap hidup. Untuk analogi terhadap alam, maka peribahasa yang dikemukakan adalah :

Gajah mati meninggalkan gadiang
Harimau mati maninggakan balang
Manusia mati meninggalkan jaso

(gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan jasa).

Dengan pengertian, bahwa orang Minangkabau itu hidupnya jangan seperti hidup hewan yang tidak memikirkan generasi selanjutnya, dengan segala yang akan ditinggalkan setelah mati. Karena itu orang Minangkabau bekerja keras untuk dapat meninggalkan, mempusakakan sesuatu bagi anak kemenakan, dan masyarakatnya.

Mempusakakan bukan maksudnya hanya dibidang materi saja, tetapi juga nilai-nilai adatnya. Oleh karena itu semasa hidup bukan hanya kuat menunjuk mengajari anak kemenakan sesuai dengan norma adat yang berlaku. Dengan demikian diharapkan kesinambungan dari adat yang diwarisi sebagai pusaka yang diturunkan secara turun temurun. Ungkapan adat juga mengatakan “pulai batinkek nalek meninggalkan rueh jo buku, manusia batingkek turun maninggakan namo jo pusako” (pulai bertingkat baik meningalkan ruas dan buku, manusia bertingkat turun meninggalkan nama dan pusaka).

Struktur sosial Minangkabau memberi tanggungjawab yang berat kepada orang laki-laki Minangkabau, sehingga mendorong lebih lanjut untuk berusaha memenuhi tuntutan agar berjasa kepada kerabat dan kampung halamannya.

Kedatangan agama islam yang mengemukakan manusia itu makhluk tuhan dan dijadikan khalifah dimuka bumi untuk menjadi lebih dahulu memberikan makna dan nilai yang tinggi terhadap hidup. Dengan kata lain agama telah memperkokoh pandangan terhadap hidup yang telah dipunyai oleh adat sebelumnya. Nilai hidup yang lebih baik dan tinggi ini telah menjadi pendorong bagi orang Minangkabau untuk selalu berusaha, berprestasi, dinamis dan kreatif.

J.3. Pandangan Terhadap Kerja


Sejalan dengan makna hidup bagi orang minangkabau, yaitu berjasa kepada kerabat dan masyarakatnya, kerja merupakan kegiatan yang sangat dihargai. Kerja merupakan keharusan. Kerjalah yang sangat membuka orang sanggup meninggalkan pusaka bagi anak kemenakan. Dengan hasil kerja dapat dihindarkan ” hilang rano dek penyakik, hilang bangso tak barameh ” (hilang warna karena penyakit, hilang bangsa karena tidak beremas). Artinya harga diri seseorang akan hilang karena kemiskinan, oleh sebab itu bekerja keras salah satu cara untuk menghindarkannya.

Juga dikemukakan oleh adat ” ameh pandindiang malu, kain pandindiang miang ” (emas pendinding malu, kain pendinding maian). Dengan adanya kekayaan segala sesuatu dapat dilaksanakan, sehingga tidak mendatangkan rasa malu bagi dirinya atau keluarganya. Banyaknya seremonial adat seperti perkawinan dan lain-lain membutuhkan biaya. Dari itu usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras sangat diutamakan. Orang minangkabau disuruh untuk bekerja keras, sebagaimana yang diungkapkan juga oleh fatwa adat sebagai berikut :

Kayu hutan bukan andaleh
Elok dibuek ka lamari tahan hujan barani bapaneh
Baitu urang mancari rasaki

(kayu hutan bukan andalas, elok dibuat untuk lemari, tahan hujan berani berpanas, begitu orang mencari rezeki)

Dari etos kerja ini, anak-anak muda yang punya tanggung jawab di kampung disuruh merantau. Mereka pergi merantau untuk mencari apa-apa yang mungkin dapat disumbangkan kepada kerabat di kampung, baik materi maupun ilmu. Misi budaya ini telah menyebabkan orang minangkabau terkenal dirantau sebagai makhluk ekonomi yang ulet.

Menghadapi masa tua harus mempersiapkan diri ketika muda, jangan disia-siakan waktu untuk bekerja. Dan berusaha agar di masa tua tidak kecewa dalam hidup. Peribahasanya mengatakan : “waktu ado jan dimakan, lah abih baru dimakan” (waktu ada jangan dimakan, sudah habis baru dimakan). Arti dari peribahasa ini adalah ketika ada tenaga dan masih muda bekerjalah dankumpulkanlah harta sebanyak mungkin, tetapi jangan lupa menyisakan untuk masa tua. Bila tiada maksudnya tiada tenaga lagi atau sudah tua, maka baru hasil simpanan dan usaha semasa muda dinikmati.

J.4. Pandangan Terhadap Waktu


Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita mendengan “waktu adalah uang atau waktu sangat berharga”. Mungkin ungkapan ini diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “time is money”.

Sebenarnya bagi orang Minangkabau waktu berharga ini bukanlah soal baru, malahan sudah merupakan pandangan hidup orang Minangkabau. Orang Minangkabau harus memikirkan masa depannya dan apa yang akan ditinggalkannya sesudah mati. Mereka dinasehatkan untuk selalu menggunakan waktu untuk maksud yang bermakna, sebagamana dikatakan “duduak marawik ranjau, tagak maninjau jarah” (duduk merawit ranjau, berdiri meninjau jarah). Ungkapan ini mengumpamakan kepada seorang prajurit, bila dia duduk diisi waktunya dengan meraut ranjau yang akan dipasang menghadapi musuh, bila berdiri hendaklah meninjau jarah (meninjau jauh ke daerah yang luas sehingga bisa melihat musuh yang tiba-tiba dapat saja menyerang).

Tidak disukai oleh adat, bagi orang yang tidak menentu dan selalu dalam keraguan, hal ini dikatakan dalam ungkapannya “duduak sarupo urang kamanjua, tagak sarupo urang kamambali” (duduk seperti orang yang akan menjual, berdiri seperti orang yang akan membeli).

Waktu yang terbuang percuma saja juga tidak diingini, sebagaimana dikatakan “siang ba habih hari, malam ba habih minyak” (siang berhabis hari, malam berhabis minyak). Dimensi waktu, masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang merupakan ruang waktu yang harus menjadi perhatian bagi orang Minangkabau. Maliek contoh ka nan sudah (melihat contoh kepada masa lalu) merupakan keharusan. Bila masa lalu tidak menggembirakan dia akan berusaha memperbaikinya. Duduk meraut ranjau, tegak meninjau jarah merupakan manifestasi untuk mengisi waktu dengan sebaik-baiknya pada masa sekarang.

Mambangkik batang tarandam (membangkit batang terendam), merupakan refleksi dari masa lalu sebagai pedoman untuk berbuat pada masa sekarang. Sedangkan mengingat masa depan adat menfatwakan “bakulimek sabalun habih, sadiokan payuang sabalum hujan” (berhemat sebelum habis, sediakan payung sebelum hujan). Kehati-hatian untuk menghadapi masa depan juga adat menginginkan sebagaimana yang dikatakan :

Hari paneh kok tak balinduang
Hari hujan kok tak bataduah
Hari kalam kok tak basuluah
Jalan langang kok tak bakawan

(hari panas jika tidak berlindung, hari hujan jika tidak berteduh, hari kelam jika tidak bersuluh, jalan lengang jika tidak berteman).

Perspektif masa depan yang tinggi bagi orang Minangkabau juga terlihat dengan kuatnya mereka memelihara sistem pemilikan komunal mereka. Dengan cara memelihara tanah komunal, warih di jawek, pusako ditolong (waris diterima, pusaka ditolong) mengungkapkan nilai dasar yang menekankan identitas Minangkabau.

J.5. Hakekat Pandangan Terhadap Alam


Orang Minangkabau menjadikan alam sebagai guru, sebagaimana yang dikatakan dalam mamangan adatnya sebagai berikut:

Panakiek pisau sirawik
Ambiak galah batang lintabuang
Salodang ambiak kanyiru
Satitiak jadikan lauik
Sakapa jadikan gunuang
Alam takambang jadi guru

(panakik pisau seraut, ambil galah batang lintabung, silodang jadikan nyiru, setitik jadikan laut, sekepal jadikan gunung, alam terkembang jadikan guru).

Alam Minangkabau yang indah, bergunung-gunung, berlembah, berlaut dan berdanau, kaya dengan flora dan fauna telah memberi inspirasi kepada masyarakatnya. Mamangan, petatah, petitih, ungkapan-ungkapan adatnya tidak terlepas dari pada alam.

Alam mempunyai kedudukan dan pengaruh penting dalam adat Minangkabau, ternyata dari fatwa adat sendiri yang menyatakan bahwa alam hendaklah dijadikan guru, seperti dikatakan, bahwa adat itu adalah:

Sakali aia gadang
Salaki tapian barubah
Namun aia kailia juo sakali gadang baganti
Sakali peraturan barubah
Namun adat baitu juo

(sekali air besar, sekali tepian berubah, namun air ke hilir juga, sekali besar berganti, sekali peraturan berubah, namun adat begitu juga).

Menurut pandangan hidup orang Minangkabau ada unsur-unsur adat yang bersifat tetap ada yang bisa berubah. Yang tetap itu biasa dikatakan “nan indak lapuak dek hujan, nan indak lakan di paneh”, (yang tidak lapuk karena hujan, yang tidak lekang karena panas).

Unsur-unsur itulah yang dalam klasifikasi adat termasuk “adat nan sabana adat” (adat yang sebenar adat), sedangkan yang lainnya tergolong “adat nan teradat, adat nan diadatkan dan adat istiadat” yang dapat dirubah.

Yang dimaksud dengan adat nan sabana adat yang tidak lapuk karena hujan, dan tak lekang karena panas sebenarnya disebut cupak usali, yaitu ketentuan-ketentuan alam atau hukum alam, atau kebenarannya yang datang dari Allah SWT. Oleh karena itu adat Minangkabau falsafahnya berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam alam, maka adat Minangkabau itu akan tetap ada selama alam ini ada.

J.6. Pandangan Terhadap Sesama


Dalam hidup bermasyarakat, orang Minangkabau menjunjung tinggi nilai egaliter atau kebersamaan. Nilai ini dinyatakan mereka dengan ungkapan “duduak samo randah, tagak samo tinggi” (duduk sama rendah, berdiri sama tinggi).

Dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan umum sifat komunal dan kolektif mereka sangat menonjol. Mereka sangat menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat. Hasil permufakatan merupakan otoritas yang tertinggi. Hal ini dinyatakan oleh orang Minangkabau dengan ungkapan :

Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka panghulu
Panghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka alua
Alua barajo ka patuik jo mungkin
Patuik jo mungkin barajo kanan bana
Bana badiri sandirinyo (itulah nan manjadi rajo)

(kemenakan baraja kepada mamak, mamak baraja ke penghulu, penghulu beraja kepada mufakat, mufakat beraja kepada alur, alur beraja kepada patut dan mungkin, patut dan mungkin beraja kepada yang benar, yang benar itulah yang menjadi raja).

Kekuasaan yang tertinggi (otoritas) menurut orang Minangkabau bersifat abstrak, yaitu nan bana (kebenaran). Kebenaran tersebut harus dicari melalui musyawarah yang dibimbing oleh alur, patut dan mungkin. Penggunaan akal sangat diperlukan oleh orang Minangkabau dan sangat menilai tinggii manusia yang menggunakan akal. Nilai-nilai yang dibawa oleh islam mengutamakan akal bagi orang muslim, dan islam melengkapi penggunaan akal dengan bimbingan iman. Dengan sumber nilai yang bersifat manusiawi disempurnakan dengan nilai yang diturunkan dalam wahyu, lebih menyempurnakan kehidupan bermasyarakat orang Minangkabau.

Orang Minangkabau mengakui hirarki, yaitu ada rakyat dan ada pemimpin. Namun pemimpin dalam konsepsi mereka adalah orang yang dipilih dalam kerabat mereka, yaitu yang terbaik dari segi kualifikasi yang ditentukan oleh adat. Dalam hal ini mereka yaitu yang terbaik dari segi kualifikasi yang ditentukan oleh adat. Dalam hal ini mereka mempersonifikasikan pemimpin dalam pribadi dan kualifikasi seorang penghulu (syarat-syarat penghulu). Dengan demikian pada hakekatnya sumber kekuasaan penghulu itu adalah rakyatnya (kemenakannya).

Dalam ungkapan adat dikatakan “tumbuahnyo ditanam, gadangnyo dilambuak”, (tumbuhnya ditanam, besarnya dilambuk). Karena sumber kekuasaan dari bawah, maka diingatkan “ingek-ingek urang di ateh, nan dibawah kok maimpok” (ingat-ingat orang di atas, yang dibawah kalau menimpa). Dengan arti kata karena pemimpinm itu dipilih oleh anak kemenakan, maka yang diangkat jadi pemimpin iitu jangan sampai tidak memperhatikan kemenakannya, sebab kalau tidak demikian kepemimpinannya bisa dicabut kembali.

Menurut adat pandangan terhadap seorang diri pribadi terhadap yang lainnya hendaklah sama walaupun seseorang itu mempunyai fungsi dan peranan yang saling berbeda. Walaupun berbeda namun saling membutuhkan dan saling dibutuhkan sehingga terdapat kebersamaan. Dikatakan dalam mamangan ” nan buto pahambuih lasuang, nan binguang ka disuruah-suruah, nan cadiak lawan barundiang”, (yang buta penghembus lesung, yang tuli pelepas bedil, yang lumpuh penunggu rumah, yang kuat pembawa beban, yang bingung akan disuruh-suruh, yang cerdik lawan berunding). Hanya saja fungsi dan peranan seseorang itu berbeda dengan yang lain, tetapi sebagai manusia setiap orang itu hendaklah dihagai karena semuanya saling isi mengisi. Saling menghargai agar terdapat keharmonisan dalam pergaulan, adat menggariskan “nan tuo dihormati, samo gadang baok bakawan, nan ketek disayangi” (yang tua dihormati, sama besar bawa berkawan dan yang kecil disayangi). Ketika agama islam masuk konsep pandangan terhadap sesama ini dipertegas lagi.

Nilai egaliter yang dijunjung tinggi oleh orang Minangkabau mendorong mereka untuk mempunyai harga diri yang tinggi. Nilai kolektif yang didasarkan pada struktur sosial matrilineal yang menekankan tanggungjawab yang luas seperti dari kaum sampai kemasyarakat nagari, menyebabkan seseorang merasa malu kalau tidak berhasil menyumbangkan sesuatu kepada kerabat dan masyarakat nagarinya. Interaksi antara harga diri dan tuntutan sosial ini telah menyebabkan orang Minangkabau untuk selalu bersifat dinamis.

 

K. Elok Nagari Dek Pangulu


K.1. Elok Nagari Dek Penghulu


Penghulu telah didirikan semenjak dari nagari asal Pariangan Padang Panjang. Dalam pemerintahan Kerajaan Pasumayam Koto Batu yang dipimpin oleh Sri Maharaja Diraja, telah didirikan dua orang penghulu pertama di Pariangan Padang Panjang, beliau itu adalah : Datuk Bandaro Kayo di Pariangan dan Datuk. Maharajo Basa di Padang Panjang.Begitulah selanjutnya sampai ke Kerajaan Dusun Tuo, Kerajaan Sungai Tarab (Bungo Satangkai), Kerajaan Bukit Batu Patah, dan Kerajaan Pagaruyung, begitu pula di luhak yang baru didirikan, maka dibesarkanlah penghulu di tiap-tiap nagari yang bru ditempati itu.

Penghulu-penghulu itulah yang akan memimpin anak nagari dalam segala seluk-beluk kehidupan mereka, penghulu itulah yang akan ” pa-i dahulu, pulang kudian “, penghulu itulah ” nan maelo parang jo barani, maelo karajo jo usaho, elo sarato tumpia, suruah sarato pa-i “. elok nagari dek panghulu, maksudnya adalah bahwa penghulu-penghulu itulah yang memimpin segala pekerjaan yang baik-baik dalam nagari.

Nagari terdiri dari labuah, tapian, balai dan musajik. Elok labuah dek batampuah, elok tapian dek rang mudo, elok balai dihiasi, elok musajik dek tuanku. Walaupun telah dibagi-bagi demikian rupa tentangan elok labuah, elok tapian, elok balai dan elok musajik kepada masing-masing fungsional di nagari, tetapi di atas itu semua penghululah yang memimpin semua pekerjaan untuk eloknya segala sarana nagari tersebut. Bahkan tidak itu saja, malainkan berbagai kebaikan dalam perilaku, budi pekerti, sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat, penghululah yang sebagai pelopor untuk menegakkannya. Oleh karena itu, untuk memperbaiki nagari dengan masyarakatnya peranan penghulu adalah sangat penting sekali. Kembali sekali lagi setelah penghulu-penghulu dahulu membuka nagari, maka untuk menyelamatkan nagari inipun, penghulu sekarang harus berada digaris depan sebagai pelopor.

K.2. Sistem Kepemimpinan Setelah Islam
Bila orang menyebut kepemimpinan Minangkabau, maka fikirannya akan tertuju bahwa kepemimpinan masyarakat Minangkabau didasarkan kepada sistem tungku tigo sajarangan (tungku tiga sejarangan). Tungku tiga sejarangan ini adalah sebagai berikut :

  1. Kepemimpinan ninik mamak
  2. Kepemimpinan alim ulama
  3. Kepemimpinan cerdik pandai

Ketiga bentuk kepemimpinan ini lahir dan ada, tidak terlepas dari perjalanan sejarah masyarakat Minangkabau sendiri. Mulanya hanya ada kepemimpinan di bidang adat saja, namun kemudian setelah masuknya agama Islam ke Minangkabau dan akhirnya agama Islam ikut memberi corak terhadap pandangan hidup orang Minangkabau. Dengan kedatangan pengaruh agama Islam lahirlah pimpinan di bidang keagamaan yang disebut alim ulama. Baik karena kenyataan maupun karena diakui, alim ulama diikut sertakan memimpin kesatuan-kesatuan sosial masyarakat di dalam adat. Unsur pimpinan yang ketiga adalah cerdik pandai. Orang cerdik pandai sama lahirnya dengan kepemimpinan ninik mamak dalam arti menjadi penghulu kepala kaum. Orang-orang yang pintar dari sebuah kaum banyak jumlahnya. Pintar dalam pengetahuan adat dan pengetahuan umum lainnya. Mereka inilah yang digolongkan kepada golongan cerdik pandai walaupun merreka tidak pernah menempuh pendidikan sekolah. Dengan kata lain kepemimpinan cerdik pandai ini sudah ada sebelumnya, dan tidak benar kalau dikatakan kepemimpinan cerdik pandai muncul setelah adanya pendidikan formal seperti sekarang.

Ketiga corak kepemimpinan tadi mempunyai perbedaan terutama sekali statusnya dalam masyarakat adat. Kepemimpinan ninik mamak merupakan kepemimpinan tradisional, dia sesuai dengan pola yang telah digariskan oleh adat. Kepemimpinan secara berkesinambungan, dengan arti kata “patah tumbuah hilang baganti” dalam kaum masing-masing, suku dan nagari. Seseorang tidak akan dapat berfungsi sebagai ninik mamak dalam masyarakat adat, seandainya dalam kaum keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang diwarisinya.

Kepemimpinan alim ulama dan cerdik pandai dapat diperoleh oleh siapa saja tanpa membedakan asal usul dan keturunan. Kepemimpinan dan kharisma seorang alim ulama dan cerdik pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu, dan malahan peranannya jauh di luar masyarakat nagarinya. Stratifikasi secara tegas terhadap tiga corak kepemimpinan tersebut sulit dibedakan lantaran ketiga corak kepemimpinan tersebut bisa terdapat pada diri seseorang. Betapa banyaknya sekarang ninik mamak yang juga cerdik pandai serta sebagai alim ulama.

Ketiga sistem kepemimpinan tadi dalam masyarakat minankabau disebut “tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin”. Ketiga unsur kepemimpinan ini saling melengkapi dan menguatkan. Tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat Minangkabau. Ketiga unsur kepemimpinan ini berat sama dipikul, ringan sama dijinjing dalam membina dan memimpin anak kemenakan semenjak dahulu di Minangkabau.

K.3. Tingkat – Tingkat Kepemimpinan


Dalam membicarakan tingkat-tingkat kepemimpinan ini tercakup dua hal yang mendasar, yaitu siapa yang dipimpin dan siapa yang memimpin. Pengertian yang dipimpin dalam adat Minangkabau tidak lain adalah anak kemenakan sendiri dan di sini dapat diterjemahkan sebagai rakyat, sedangkan pemimpin adalah ninik mamak atau orang yang berfungsi sebagai pimpinan yang telah digariskan oleh adat.
Untuk membicarakan tingkat-tingkat kepemimpinan ini baik juga dipedomani talibun adat yang mengatakan :

Rang gadih mangarek kuku
Pangarek pisau sirauik
Paruik batuang tuonyo
Batuang tuo elok ka lantai
nagari ba ampek suku
dalam suku babuah paruik
kampuang banan tuo
rumah batunganai

(anak gadis memotong kuku, dikerat dengan pisau siraut, pisau siraut peraut betung tua, betung tua baik untuk lantai, nagari mempunyai empat suku, dalam suku berbuah perut, kampung bertua, rumah bertungganai).

Dari talibun adat di atas yang akan dikemukakan adalah tungganai, suku dan nagari, sedangkan kampung tanpa dikaitkan kesalah satu suku tertentu dan hanyalah mengandung arti teritorial semata-mata.

  1. Paruik (perut)

Paruik, tiap suku berbuah paruik dan orang separuik bertali darah. Dahulu orang yang separuik tinggal dalam satu rumah yang disebut dengan rumah gadang. Sebagai pemimpin dari peruik adalah kepala paruik atau disebut juga tungganai. Kepala peruik adalah laki-laki yang tertua dalam paruik tersebut atau laki-laki lain yang dipilih menurut adat yang berlaku. Biasanya kepala paruik inilah yang memakai gelar kebesaran paruik atau sebagai seorang penghulu yang bergelar datuk. Kedatangan pengaruh islam kemudian istilah paruik ini lebih dikenal dengan sebutan kaum. Kepala paruik ini lebih dikatakan sebagai kepala kaum. Pada dewasa ini yang umum dipakai adalah kaum. Kepala kaum orang yang didahulukan selangkah, ditinggikan seranting oleh anggota kaum. Persoalan yang ada dalam kaum maupun antara kaum dengan kaum yang lain menjadi tanggungjawab kepala kaum untuk menyelesaikannya bersama-sama dengan anggota kaum lainnya. Pengawasan terhadap harta pusaka tinggi sebagai milik kaum merupakan tugas dari pada kepala kaum dan hal ini sesuai dengan ketentuan adat yang mengatakan “warih dijawek, pusako ditolong”. Menggadai atau menjual harta pusaka harus sepakat anggota kaum dan ketegasan dari kepala kaum dalam mengambil sesuatu keputusan sangat diperlukan sekali dalam permusyawaratan. Orang yang sekaum terdiri pula dari ibu-ibu dengan anak-anaknya yang merupakan samande. Orang yang samande memperoleh bagian dari harta pusaka tinggi milik kaum. Harta yang dimilikinya ini merupakan “ganggam bauntuak, pagang bamasiang”. Kepadanya hanya diberi hak untuk memungut hasil, sedangkan hak milik masih tetap atas nama kaum. Harta yang ganggam bauntuak ni jika digadaikan harus mendapat persetujuan dari kepala kaum dan anggota kaum yang lainnya. Apabila sebuah kaum telah berkembang, maka bagian-bagiannya disebut jurai. Jurai-jurai ini turun dari rumah itu diawasi oleh mamak rumahnya. Mamak rumah ini disebut pula tungganai menurut kebiasaan dalam satu-satu nagari. Jurai-jurai yang ada masih tetap dalam satu kesatuan kaum dan sebagai pimpinannya tetap kepala kaum.

2. Suku

Suku, merupakan unit yang mendasar dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Berdasarkan sejarah orang Minangkabau pada mulanya mengenal empat buah suku yaitu koto, piliang, bodi, dan chaniago. Berdasarkan penyelidikan L. C. Westenenk dari empat suku ini telah menjadi 96 suku yang berbeda-beda yang tersebar di seluruh nagari di Minangkabau. Walaupun sudah banyak pecahan suku namun tetap masuk kepada suku asal, yaitu kepada koto piliang dan bodi chaniago. Di nagari yang mempunyai sistem adat koto piliang kepala-kepala suku dipilih menurut sistem keturunan langsung. Sedangkan di nagari-nagari yang memakai sistem adat bodi chaniago kepala suku di pilih secara demokratis. Penghulu-penghulu suku koto piliang dipimpin oleh seorang penghulu pucuak dan sifatnya turun-temurun. Sedangkan pada bodi chaniago di kepalai oleh penghulu andiko atas pilihan bersama secara demokratis, dengan mengindahkan “ketentuan gadang balega”. Penghulu-penghulu suku yang dipimpin oleh penghulu pucuak atau penghulu andiko mempunyai tanggungjawab keluar dan kedalam terhadap segala permasalahan yang ada dalam sukunya. Bila terjadi persengketaan antara kaum dengan kaum atau antara suku dengan suku lainnya maka penghulu-penghlu yang sepesukuan turun tangan untuk menyelesaikannya. Demikian pula bila ada permasalahan yang ada permasalah yang patut untuk dibawa ketingkat nagari, maka sebagai juru bicaranya adalah kepala suku yaitu penghulu pucuak atau penghulu andiko sesuai dengan sistem adat yang dipakainya. Membawa permasalahan dari tingkat terbawah ketingkat nagari haruslah berjenjang naik, sedangkan dari tingkat nagari segala yang harus disampaikan kebawah hendaklah bertangga turun. Kepemimpinan dalam suku harus menanamkan rasa kesatuan dan persatuan, mereka harus sehina semalu sebagaimana yang dikatakan ” malu nan indak dapek dibagi, suku tak dapek dianjak “, karena orang sesuku seketurunan, maka dalam soal perkawinan dahulunya dilarang orang kawin sesuku dan bahkan sampai sekarang hal ini pada banyak nagari masih dipegang teguh. Dahulu orang sepesukuan tinggal dalam daerah yang sama, sehingga ada kampung caniago, kampung jambak yang maksudnya orang yang tinggal di kampung tersebut bersuku chaniago atau suku jambak. Penduduk suku mempunyai daerah yang disebut ulayat suku. Ulayat suku meliputi daerah yang telah didiami dan diolah oleh anggota suku ditambah dengan daerah yang belum diolah seperti hutan, bukit dan lain-lain. Ulayat suku yang belum diolah hasilnya dapat dipergunakan untuk kepentingan anggota suku. Untuk mengambil kayu bangunan atau hasil lainnya yang berada pada ulayat suku harus setahu penghulu-penghulu suku.

3. Nagari

Nagari, organisasi politik dan sosial yang tertinggi adalah nagari. Pemerintahan nagari dijalankan oleh sebuah majelis ninik mamak pemangku adat. Mereka bermusyawarah dalam sebuah penghulu yang disebut rapek nagari atau kerapatan adat. Keanggotaan dari kerapatan adat pada sebuah nagari ditentukan oleh adat yang dipakai pada nagari tersebut. Majelis ninik mamak yang duduk sebagai pemimpin nagari punya kekuasaan di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Hukum adat tidak mengenal pemisahan kekuasaan. Segala persoalan-persoalan yang tidak putus dari tingkat paruik dan suku akan dibawa kekerapatan ninik mamak nagari. Majelis ninik mamak nagari juga bertanggungjawab terhadap kekayaan nagari yang berupa tanah atau hal ulayat nagari.

Dari uraian di atas kelihatan suatu strata kepemimpinan menurut adat yang kita ambil dalam lingkup nagari sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat. Sebagai kesimpulan dapat dikemukakan, yang memegang peranan dalam kepemimpinan secara adat yang berjenjang naik bertangga turun adalah mamak rumah atau tungganai dengan harta ganggam bauntuak, mamak kepala kaum dengan harta pusaka tinggi kaum, kerapatan ninik mamak yang sesuku dengna harta ulayat suku, majelis kerapatan ninik mamak nagari dengan harta ulayat nagari. Jadi jelas kepemimpinan itu diikuti dengan kekayaannya yang merupakan hak dan tanggungjawab juga.

K.4. Penghulu


Dalam masyarakat adat minangkabau penghulu merupakan sebutan kepada ninik mamak pemangku adat yang bergelar datuk. Mengangkat kebesaran adat dikatakan mengangkat datuk, melainkan mengangkat penghulu. Istilah penghulu berasal dari kata “hulu”, artinya kepala. Yang dimaksud kepala di sini adalah pimpinan. Jadi pengertian penghulu adalah sama dengan pimpinan. Dengan demikian seorang penghulu bisa pula tidak seorang datuk tetapi dia pemimpin.

Sebagai pimpinan penghulu bertanggungjawab dan berkewajiban memelihara anggota kaum, suku dan nagarinya. Penghulu bertanggungjawab terhadap permasalahan yang terdapat dalam masyarakat dan hal ini dikatakan kewajiban penghulu ” kusuik manyalasai, karuah mampajaniah “. Kedudukan penghulu tidak sama dengan kedudukan dan fungsi seorang feodal, penghulu tidak dipusakai oleh anaknya seperti dalam masyarakat feodal, melainkan oleh kemenakannya yang bertali darah.

Drs. M. D. Mansoer mengatakan : Seorang penghulu adalah ninggrat jabatan, dengan hak-hak istimewa (prerogatives) yang melekat pada gelar pusaka yang dipakainya sebagai penghulu. Yang diturunkan kepada kemenakan separuik, sekaum atau sepesukuannya dan dipilih sebagai penggantiannya, ialah fungsi “ninggrat jabatan dengan hak-hak prerogatives yang inhaerent” pada jabatannya.

Sebagai penghulu ia disebut “datuk”, baik ia sebagai penghulu paruik maupun sebagai panghulu suku. Menurut adat bodi caniago seluruh penghulu sama dan sederajat kedudukannya, semua dinamakan penghulu andiko. Andiko berasal dari kata sansekerta yaitu “andika” yang berarti memerintah. Penghulu seandiko artinya setiap penghulu mempunyai wewenang dan memerintah di dalam sukunya, sampai ke dalam nagari masing-masing.

Menurut Prof. M. Nasroen, penghulu itu digadangkan makonyo gadang, sebagaimana dikatakan :

Tumbuahnyo di tanam
Tingginya dianjuang
Gadangnyo diamba

Maksudnya jabatan penghulu itu diperolah oleh seseorang karena diangkat oleh anggota kaumnya sendiri. Tingginya dianjung, besarnya dipelihara dengan pengertian sebelum dia diangkat dan memegang jabatan penghulu dia sudah besar dan tinggi juga di dalam kaumnya. Karena kelebihannya ini pilihan jatuh kepada dia atau dikatakan juga “tinggi menyentak rueh”.

Penghulu sebagai pemimpin haruslah baalam leba, badado lapang, dengan pengertian haruslah berjiwa besar dan berpandangan luas dalam menyelesaikan suatu masalah haruslah punya prinsip ” tak ada kusuik nan indak salasai, karuah nan indak kajaniah “. Dalam mencari penyelesaian harus bijaksana dan di umpamakan seperti menarik rambut dalam tepung ” tapuang indak taserak, rambuik indak putuih “.

Seorang penghulu diibaratkan ” aie janiah, sayak nan landai, bak kayu di tangah padang, ureknyo tampek baselo, batangnya tampak basanda, dahannya tampek bagantuang, buahnya ka dimakan, daunnyo tampek balinduang “, (air yang jenih sayak yang landai, seperti kayu di tengah padang, uratnya tempat bersila, batangnya tempat bersandar, dahannya tempat bergantung, buahnya untuk dimakan, daunnya tempat berlindung).

Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa penghulu sebagai pemimpin, kedudukan dan peranannya sangat besar sekali di tengah-tengah masyarakat. Penghulu dikatakan juga tiang nagari, kuat penghulu maka kuat pulalah nagari dan juga dikatakan elok nagari dek panghulu, elok tapian dek rang mudo.

Dalam memimpin sukunya, penghulu suku dibantu oleh tiga orang pembantu yaitu manti, malin dan dubalang. Manti urusan administrasi, malin urusannya menyangkut bidang keagamaan, dan dubalang dikatakan urang ampek jinih. Menurut Prof. M. Nasroen tugas dari urang nan ampek jinih adalah :
” penghulu itu adalah sebagai bumi, di atas mana sesuatunya berdiri. Manti adalah sebagai angin yang menyampaikan sesuatunya, malin adalah ibarat air yang menghanyutkan yang kotor. Dubalang adalah sebagai api yang membakar segala kejahatan dan bertindak dengan keras “.

Tiap jenis berperanan menurut bidang masing-masing, seperti dikatakan penghulu taguah di adat, manti taguah di buek, malin taguah di agamo, dubalang taguah di nagari, kato pangulu manyalasai, kato manti kato panghubuang, kato malin kato hakikat, kato dubalang kato mandareh.

Syarat-syarat menjadi penghulu

Karena seorang penghulu adalah sebagai pemimpin dalam masyarakat, mulai dari tingkat kaum, suku dan nagari, maka ketentuan untuk menjadi seorang penghulu telah digariskan oleh adat sebagai berikut:

  1. Laki-laki
  2. Baik zatnya maksudnya berasal dari orang keturunan yang baik-baik.
  3. Kaya dalam arti kaya akal, budi dan pengetahuan dalam bidang adat.
  4. Baligh berakal maksudnya dewasa dan berpendirian teguh serta tegas dalam tiap-tiap tindakan.
  5. Adil, maksudnya menempatkan sesuatu pada tempatnya, dikatakan manganti samo barek, tibo dimato indak dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkan (menimbang sama berat, tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan).
  6. Arif bijaksana artinya mempunyai perasaan halus, paham akan yang tersirat, pikiran tajam dan cendikia, menurut petatah adat:
    1. tahu di bayang kato sampai
      tahu di ranggeh ka malintiang
      tahu di tunggua ka manaruang
      takilek ikan dalam aia
      lah tantu jantan batinonyo
      kilek baliuang alah ka kaki
      kilek camin alah ka muko
  7. Siddiq, maksudnya benar penghulu itu, tiadalah akan merobah dia akan suatu kebenaran.
  8. Tabligh maksudnya menyampaikan sesuatu yang baik kepada umum.
  9. Amanah maksudnya dipercaya, tiadalah merobahi penghulu itu akan suatu kepercayaan yang diberikan kepadanya.
  10. Fatanah, maksudnya seorang penghulu haruslah cerdik cendikia dan tiadalah dia dungu dan bebal.
  11. Pemurah artinya pemurah pada nasehat, murah pada melarang mudharat.
  12. Tulus dan sabar artinya beralam luas berpadang lapang.

Prosedur pengangkatan penghulu


Seseorang itu diangkat menjadi penghulu memakai gelar pusaka kaumnya yang telah diwariskan secara turun temurun merupakan hasil mufakat kaum. Musyawarah serta mufakat anggota kaum merupakan hasil yang prinsip, sebab kalau tidak demikian maka kebesaran kaum tersebut akan tetap terbenam, atau dilipat. Seringkali terjadi hal yang demikian, karena tiak ada kesatuan pendapat terutama anggota-anggota keluarga dalam jurai-jurai pada kaum tersebut.

Hal ni sangat merugikan kaum tersebut. Patah tumbuh hilang berganti merupakan isyarat kepada orang minangkabau agar yang patah cepat ditumbuhkan, yang hilang itu cepat dicarikan gantinya.

Bila sudah diperdapat kebulatan suara anggota kaum, maka dibawalah hasil kesepakatan kaum ini ke kerapatan ninik mamak yang sesuku. Seandainya ninik mamak yang sesuku telah menyepakatinya pula maka dibawa ke sidang kerapatan nagari, yang juru bicaranya datuk sesuku dari kaum tadi. Kerapatan nagari sifatnya menerima apa yang telah disepakati calon penghulu yang diajukan oleh kaum dan sukunya. Kerapatan nagari harus mengetahui semua calon penghulu baru ini nantinya akan dibawa sehilir semudik dalam urusan nagarinya, sebab penghulu baru ini nantinya akan dibawa sehilir semudik dalam urusan nagari. Prosedur pengangkatan penghulu tiap-tiap nagari bisa saja berbeda sesuai dengan adat salingka nagari, harato salingla kaum, namun prosedur berjenjang naik sampai ketingkat nagari tidak bisa diabaikan karena adat mengatakan maangkek panghulu sakato nagari, maangkek rajo sakato alam.

Malewakan penghulu


Malewakan penghlu maksudnya menyampaikan kepada masyarakat ramai mengenai diri seorang yang memakai gelar kebesaran kaumnya. Untuk itu diadakan alek penghulu. Acara pengangkatan penghulu dan peresmiannya merupakan acara adat terbesar di minangkabau. Besarnya acara ini tergantung pada kemampuan keluarga kaum yang mengadakan acara tersebut. Pada helat upacara pengangkatan penghulu ini disembelih kerbau. Anak nagari dan penghulu-penghulu dalam nagari diundang pada hari peresmian ini. Upacara peresmian ini adakalanya sampai berhari-hari dan ini tergantung kepada kemampuan kaum keluarga yang mengadakan acara tersebut.

Daging kerbau yang dimasak sebagai lauk pauk tidak memakai bumbu masakan biasa tetapi khusus masakan untuk pengangkatan penghulu. Ada yang menyebutnya gulai anyang, dan beberapa nagari ada yang menyebutnya gulai kancah, gulai sirah, gulai balado dan lain-lain, namun kesemuanya tanpa santan.

Makna tersirat dari kerbau yang disembelih ini adalah ” tanduak ditanam, dagiang dilapah, kuah dikacau “. Tanduk ditanam punya makna agar penghulu yang diangkat ini membuang sifat-sifat yang buruk yang mungkin melukai orang lain. Daging dilapah maknanya sari daging dimakan dan tulangnya dibuang. Hal ini berarti, bahwa dalam diri seseorang penghlu harus ada sifat-sifat yang baik dan membuang sifat-sifat yang buruk. Kuah dikacau mengibaratkan agar penghulu itu pandai mempergunakan sesuatunya menurut sifat dan keadaannya. Gulai kerbau yang dimasak tidak pakai santan mengibaratkan, indak lamak karano santan, indak kuniang karano kunik, artinya seorang penghulu itu kebesarannya bukan lantaran orang lain, melainkan besarnya itu lantaran dari dirinya sendiri.

Jenis pengangkatan penghulu


jenis pengangkatan penghulu ini timbul, karena adanya perbedaan pelaksanaan, cara memperoleh dari siapa dan oleh siapa kesemuanya ini melahirkan jenis-jenis pengangkatan penghulu.

Beberapa jenis pengangkatan penghluu yang telah dikumpulkan, adalah sebagai berikut :

  1. Mati batungkek budi mati bertongkat budi, maksudnya bila seseorang penghulu meninggal dunia, maka pada hari itu juga dicarikan gantinya. Setelah pemakaman dilewakan di makam tersebut siapa yang akan menggantikan penghulu yang meninggal tersebut. Cara seperti ini juga diaktakan melewakan di tanah tasirah. Syaratnya sekata kaum, dan disetujui oleh penghulu-penghulu suku dan nagari.
  2. Hiduk bakarilahan ada ketentuan dalam adat, bahwa gelar pusaka itu dapat digantikan atau diserahkan kepada kemenakan selagi penghulu tersebut masih hidup. Hal ini bisa terjadi bila penghulu itu sudah tua sehingga tidak dapat lagi menjalankan tugasnya. Dalam adat dikatakan “kok lurahlah dalam, bukiklah tinggi, jalan tak tatampuah, alek tak taturuik”
    dalam pelaksananaanya harus menurut prosedur yang berlaku dan adat setempat, jadi bukan selesai pada kaum saja. Pengangkatan penghulu hidup berkelirahan hanya terdapat dalam sistem adat bodi chaniago, sedangkan pada adat koto piliang pengganti penghlu bisa dilakukan bila seseorang penghulu itu sudah meninggal dunia “samati kuciang, sahilang ngeong”.
  3. Gadang menyimpang hal ini dapat terjadi bila jumlah anggota keluarga dalam sebuah kaum sudah sedemikian besarnya. Untuk kelancaran urusan anak kemenakan, maka diangkat seorang penghulu yang gelarnya hampir serupa dengan gelar yang asli, jika gelar pusakanya datuk bandaro, maka gelar yang baru datuk bandaro kayo. Kedudukan kedua datuk ini semula tidak sama, karena yang baru diangkat ini khusus dalam urusan dalam kaumnya sendiri, sedangkan urusan ke luar tetap datuk yang pertama. Namun lama kelamaan mereka semakin menggalang kebersamaan dan pada akhirnya mereka “duduk sama rendah, tegak sam tinggi”.
  4. Mangguntiang siba baju bila anak kemenakan yang asalnya inggok mancakam, tabang manumpu telah berkembang dan sudah mungkin mengatur kaumnya sendiri, maka kaumnya dapat diberi gelar pusaka suku oleh kaum yang menjadi tepatannya. Pengangkatan dan pemberian gelar ini bila gelar pusaka di tempat asalnya tidak diketahui lagi, dan sepakat kaum yang ditepati, suku dan nagari. Namun prosedur sepanjang adat tetap berlaku.

Pantangan (larangan) penghulu,

penghulu sebagai pemangku adat nan didahulukan salangkah, nan ditinggikan sarantiang mempunyai pantangan-pantangan yang tidak boleh dilakukannya sebagai penghlulu. Pantangan ini gunanya untuk menjaga martabat dan wibawa penghulu itu di tengah-tengah anak kemenakan.
Pantangan-pantangan penghulu tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Marah, penghulu harus bersifat sabar, sebab dalam kehidupan sehari-hari anak kemenakan banyak tingkahnya yang tidak sesuai dengan ajararan adat dan moral. Dalam menghadapi hal-hal yang tidak baik ini, seorang penghulu harus bijaksana dan pandai membawakan diri, seperti dikatakan juga harimau dalam paruik, kabiang juo nan dikaluakan (harimau dalam perut, kambing juga yang dikeluarkan). Seorang penghulu harus menjauhi sifat-sifat yang suka menghardik, menghantam tanah, serta menyingsingkan lengan sifat-sifat yang suka menghardik, menghantam tanah, serta menyingsingkan lengan baju untuk menentang seseorang berkelahi. Biasanya seorang penghulu yang bijaksana kalau ada hal-hal yang membuatnya marah akan menyerahkan perseolannya pada dubalang.
  2. Berlari-lari, walaupun bagaimana terburu-burunya seorang penghulu karena sesuatu hal, baginya terlarang untuk berlari-lari, apalagi berlari kencang. Berlari-lari membuat dirinya seperti kanak-kanak. Seorang penghulu dapat menyuruh anak kemenakannya kalau ada yang perlu untuk dituruti dengan segera.
  3. Menjinjing dan membawa beban, menjinjing dan memikul beban tidak pada tempatnya bagi seorang penghulu. Kalau ini terjadi akan hilang wibawa penghulu tersebut karena dia mempunyai anak kemenakan ayang dapat membantunya.
  4. Memanjat-manjat, pantangan bagi seorang penghulu memanjat pohon, apalagi pohon kelapa, wibawanya akan hilang apabila hal ini dia lakukan.

Hak dan kewajiban penghulu sebagai seorang penghulu tidaklah hanya dibebani dengan kewajiban-kewajiban saja, tetapi juga mempunyai hak di tengah-tengah suku dan nagarinya.
Hak penghulu tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Memutuskan sesuatu permasalahan secara tegas dan tepat. Di tengah-tengah kaumnya seorang penghulu berhak untuk mengambil suatu keputusan yang tegas dan tepat mengenai sesuatu permasalahan, tetapi tidak ditinggalkan unsur-unsur musyawarah dengan seluruh anggota kaum. Dia tidak ragu-ragu bertindak dan mengatur sesuatu yang bertujuan baik untuk kepentingan kaum. Seorang penghulu tidak membeo saja apa yang diingini oleh anggota kaumnya. Kelebihannya sebagai seorang pemimpin harus ditunjunkkannya dalam sikap dan tindakannya.
  2. Memperoleh sawah kagadangan. Karena tugas penghulu tersebut cukup sibuk, baik urusan kedalam maupun keluar yang menyangkut dengan kaumny, sudah jelas dia tidak mempunyai waktu lagi untuk mencari nafkah, maka penghulu mempunyai hak untuk mendapatkan sawah kagadangan (sawah kebesaran) milik kaumnya. Hasil sawah kagadangan ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  3. Menetapkan hak dan kewajiban kemenakan. Dalam kerapatan suku dan nagari seorang penghulu mempunyai hak suara untuk menyampaikan sesuatu berupa usul dan pendapat demi kepentingan suku, nagari dan anak kemenakan pada umumnya. Seseorang penghulu secara mufakat dan bersama-sama pada tingkat nagari, untuk menetapkan atau memutuskan sesuatu yang akan diberlakukan pada anak kemenakannya.
  4. Memperoleh hasil ulayat. Penghulu pada suku dan nagari juga mempunyai hak untuk mendapatkan hasil dari ulayat suku dan nagari, seagaimana diaktakan : karimbo babungo kayu, kasawah babungo ampieng, kalauik babungo karang (kerimba berbunga kayu, kesawah berbunga emping, kelaut berbunga karang).

Disamping hak, penghulu mempunyai pula kewajiban-kewajiban yang telah digariskan oleh adat. Ada empat kewajiban yang dimiliki oleh penghulu dalam memimpin anak kemenakan. Keempat kewajiban itu adalah sebagai berikut:

  1. Menuruik alue nan lurus (menurut alur yang lurus), yang dikatakan menurut alur yang lurus, yaitu tiap-tiap sesuatu yang akan dilaksanakan oleh penghulu hendaklah menurut garis-garis kebenaran yang telah digariskan oleh adat. Penghulu berkewajiban untuk tidak menyimpang dari kebenaran tersebut dan kebenaran itu dapat dibuktikannya, seperti ungkapan adat mengatakan “luruih manahan tiliak, balabeh manahan cubo, ameh batuah manahan uji”. Alur yang lurus ini dapat pula dibedakan atas dua bahagian, yaitu alur adat dan alur pusaka. Alur adat yaitu peraturan-peraturan di dalam adat minangkabau yang asalnya peraturan tersebut disusun dengan kata mufakat oleh penghulu-penghulu atau ninik mamak dalam satu nagari. Sedangkan alur pusaka artinya semua peraturan-peraturan yang telah ada dan diterima dari nenek moyang dt. Ketumanggungan dan dt. Perpatih nan sabatang. Alur pusaka ini di dalam adat dikatakan “hutang babaia, piutang batarimo. Salah batimbang, mati bakubua”.
  2. Manampuah jalan nan pasa (menempuh jalan yang pasar), yang dikatakan manampuah jalan nan pasa yaitu peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Seorang penghulu hendaklah meletakkan atau melaksanakan apa yang telah digariskan oleh adat dan tidak boleh menyimpang dari yang telah digariskan adat, yaitu balimbago, bacupak, dan bagantang (berlembaga, bercupak, dan bergantang).
  3. Mamaliharo harato jo pusako (memelihara harta pusaka), penghulu berkewajiban harta pusaka, seperti dikatakan warih dijawek, pusako ditolong. Harta pusaka merupakan kawasan tempat anak kemenakan berketurunan mencari kehidupan, tempat beribadah dan berkubur. Harta pusaka yang dipelihara seperti pandam perkuburan, sawah ladang, labuh tapian, korong dengan kampung, rumah tangga, balai dan mesjid. Harta pusaka yang berupa adat istiadat yang telah diwarisi turun-temurun dari nenek moyang juga dipelihara dan ditolong untuk dilanjutkan pada generasi selanjutnya.
  4. Mamaliharo anak kemenakan (memelihara anak dan kemenakan). Penghulu berkewajiban memelihara anak kemenakan “siang mancaliak-caliakkan, malam mandanga-dangakan, barubah basapo, batuka baanjak, hilang bacari, luluih basalami”

Dalam hal-hal yang umum penghulu juga mempunyai kewajiban yang sama terhadap anak-kemenakan penghulu lainnya, jika mereka bersalah perlu di tegur dengan batas-batas tertentu adanya.

 

A. Lintasan Sejarah Minangkabau


Pengantar Sejarah Alam Minangkabau

Untuk menelusuri kapan gerangan nenek moyang orang Minangkabau itu datang ke Minangkabau, rasanya perlu dibicarakan mengenai peninggalan lama seperti megalit yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota dan tempat-tempat lain di Minangkabau yang telah berusia ribuan tahun.

A. LINTASAN SEJARAH MINANGKABAU


A.1. Pengantar


Untuk menelusuri kapan gerangan nenek moyang orang Minangkabau itu datang ke Minangkabau, rasanya perlu dibicarakan mengenai peninggalan lama seperti megalit yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota dan tempat-tempat lain di Minangkabau yang telah berusia ribuan tahun.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota peninggalan megalit ini terdapat di Nagari Durian Tinggi, Guguk, Tiakar, Suliki Gunung Emas, Harau, Kapur IX, Pangkalan, Koto Baru, Mahat, Koto Gadan, Ranah, Sopan Gadang, Koto Tinggi, Ampang Gadang.

Seperti umumnya kebudayaan megalit lainnya berawal dari zaman batu tua dan berkembang sampai ke zaman perunggu. Kebudayaan megalit merupakan cabang kebudayaan Dongsong. Megalit seperti yang terdapat disana juga tersebar ke arah timur, juga terdapat di Nagari Aur Duri di Riau. Semenanjung Melayu, Birma dan Yunan. Jalan kebudayaan yang ditempuh oleh kebudayaan Dongsong. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa kebudayaan megalit di Kabupaten Lima Puluh Kota sezaman dengan kebudayaan Dongsong dan didukung oleh suku bangsa yang sama pula.

Menurut para ahli bahwa pendukung kebudayaan Dongsong adalah bangsa Austronesia yang dahulu bermukim di daerah Yunan, Cina Selatan. Mereka datang ke Nusantara dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada Zaman Batu Baru (Neolitikum) yang diperkirakan pada tahun 2000 sebelum masehi. Gelombang kedua datang kira-kira pada tahun 500 SM, dan mereka inilah yang diperkirakan menjadi nenek moyang bangsa Indonesia sekarang.

Bangsa Austronesia yang datang pada gelombang pertama ke nusantara ini disebut oleh para ahli dengan bangsa Proto Melayu (Melayu Tua), yang sekarang berkembang menjadi suku bangsa Barak, Toraja, Dayak, Nias, Mentawai dan lain-lain. Mereka yang datang pada gelombang kedua disebut Deutero Melayu (Melayu Muda) yang berkembang menjadi suku bangsa Minangkabau, Jawa, Makasar, Bugis dan lain-lain.

Dari keterangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa nenek moyang orang Minangkabau adalah bangsa melayu muda dengan kebudayaan megalit yang mulai tersebar di Minangkabau kira-kira tahun 500 SM sampai abad pertama sebelum masehi yang dikatakan oleh Dr. Bernet Bronson. Jika pendapat ini kita hubungkan dengan apa yang diceritakan oleh Tambo mengenai asal-usul orang Minangkabau kemungkinan cerita Tambo itu ada juga kebenarannya.

Menurut sejarah Iskandar Zulkarnain Yang Agung menjadi raja Macedonia antara tahun 336-323 s.m. Dia seorang raja yang sangat besar dalam sejarah dunia. Sejarahnya merupakan sejarah yang penuh dengan penaklukan daerah timur dan barat yang tiada taranya. Dia berkeinginan untuk menggabungkan kebudayaan barat dengan kebudayaan timur.

Tokoh Iskandar Zulkarnai dalam Tambo Minangkabau secara historis tidak dapat diterima kebenarannya, karena dia memang tidak pernah sampai ke Minangkabau. Di samping di dalam sejarah Melayu, Hikayat Aceh dan Bustanul Salatin Tokoh Iskandar Zulkarnain ini juga disebut-sebut, tetapi secara historis tetap saja merupakan seorang tokoh legendaris.

Sebaliknya tokoh Maharajo Dirajo yang dikatakan oleh Tambo sebagai salah seorang anak Iskandar Zulkarnain, kemungkinan merupakan salah seorang Panglima Iskandar Zulkarnain yang ditugaskan menguasai pulau emas (Sumatera), termasuk di dalamnya daerah Minangkabau. Dialah yang kemudian menurunkan para penguasa di Minangkabau, jika kita tafsirkan apa yang dikatakan Tambo berikutnya. Sayangnya Tambo tidak pernah menyebutkan tentang kapan peristiwa itu terjadi selain ”pada masa dahulunya” yang mempunyai banyak sekali penafsirannya.

Tambo juga mengatakan bahwa nenek moyang orang Minangkabau dari puncak gunung merapi. Hal ini tidak dapat diartikan seperti yang dikatakan itu, tetapi seperti kebiasaan orang Minangkabau sendiri harus dicari tafsirannya, karena orang Minangkabau selalu mengatakan sesuatu melalui kata-kata kiasan, ”tidak tembak langsung”. Tafsirannya kira-kira sebagai berikut: Sewaktu Maharajo Dirajo sedang berlayar menuju pulau emas dalam mengemban tugas yang diberikan oleh Iskandar Zulkarnain, pada suatu saat dia melihat daratan yang sangat kecil karena masih sangat jauh. Setelah sampai ke daratan tersebut ternyata sebuah gunung, yaitu gunung merapi yang sangat besar. Tetapi oleh pewaris Tambo kemudian gunung Merapi sangat kecil yang mula-mula kelihatan itulah yang dikatakan sebagai tanah asal orang Minangkabau. Selanjutnya cerita Tambo yang demikian, juga masih ada sampai sekarang pada zaman kita ini.

Ada baiknya kita kutip apa yang dikatakan Tambo itu sebagai yang dikatakan oleh Sang Guno Dirajo: ”…Dek lamo bakalamoan, nampaklah gosong dari lauik, yang sagadang talua itiak, sadang dilamun-lamun ombak…” (sesudah lama berlayar akhirnya kelihatanlah pulau yang sangat kecil kira-kira sebesar telur itik yang kelihatan hanya timbul tenggelam sesuai denga turun naiknya ombak).

Selanjutnya dikatakan:”…Dek lamo – bakalamoan aia lauik basentak turun, nan gosong lah basentak naiak, kok dareklah sarupo paco, namun kaba nan bak kian, lorong kapado niniak kito, lah mendarek maso itu, iyo dipuncak gunuang marapi…” (karena sudah lama berlayar dan pasang sudah mulai surut, gosong yang kecil tadi makin besar, daratan yang kelihatan itu tak obahnya seperti perca, maka dinamakanlah daratan itu dengan pulau perca yang akhirnya didarati oleh nenek moyang kita yang mendarat kira-kira di gunung merapi).

Peristiwa inilah yang digambarkan oleh mamangan adat Minangkabau berbunyi “dari mano titiak palito, dari telong nan barapi, dari mano asal niniak kito, dari puncah gunuang marapi” (dari mana titik pelita dari telong yang berapi, dari mana datang nenek kita, dari puncak gunung merapi). Mamangan adat ini sampai sekarang masih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Minangkabau..

Bagi kita yang menarik dari cerita Tambo ini bukanlah mengenai arti kata-katanya melainkan adalah cerita itu memberikan indikasi kepada kita tentang nenek moyang orang Minangkabau asalnya datang dari laut, (dengan berlayar) yang waktunya sangat lama. Kedatangan nenek moyang inilah yang dapat disamakan dengan masuknya nenek moyang orang Minangkabau. Dengan demikian masuknya nenek moyang orang Minangkabau dapat diperkirakan waktu kedatangannya: yaitu antara abad kelima sebelum masehi dengan abad pertama sebelum masehi, sesuai dengan umur kebudayaan megalit itu sendiri.

Kembali kepada permasalahan pokok pada bagian ini, maka menurut Soekomo, tradisi Megalit pada mulanya merupakan batu yang dipergunakan sebagai lambang untuk memperingati seorang kepala suku. Sesudah kepala suku itu meninggal, akhirnya peringatan itu berubah menjadi penghormatan yang lambat laun menjadi tanda pemujaan kepada arwah nenek moyang.

Bagaimana dengan megalit yang terdapat di Minangkabau? Barangkali fungsi pemujaan terhadap arwah nenek moyang masih tetap berlanjut, seperti Menhir lainnya di Indonesia. Tetapi jika kita hubungkan Menhir itu dengan kehidupan orang Minangkabau yang berkaitan dengan Medan Nan Bapaneh, yaitu tempat duduk bermusyawarah dalam masyarakat Minangkabau sudah mulai berkembang pada zaman pra sejarah, khususnya di zaman berkembangnya tradisi menhir di Minangkabau dan keadaan ini sudah berlangsung semenjak sebelum abad masehi.

Dari peninggalan menhir dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh pemuka masyarakat sekarang di tempat-tempat menhir itu terdapat seperti di Sungai Belantik, Andieng, Kubang Tungkek, Tiakat, Padang Japang, Limbanang, Talang Anau, Padang Kandih, Balubus, Koto Tangah, Simalanggang, Taeh Baruh, Talago, Ampang Gadang seperti yang dikatakan oleh Yuwono Sudibyo, sebagai berikut:
”Bahwa ketika sekelompok nenek moyang telah menemukan tempat bermukim, yang pertama-tama ditetapkan atau dicari adalah suatu lokasi yang dinamakan gelanggang. Di gelanggang ini dilakukan upacara, yaitu semacam upacara selamatan untuk menghormati kepala suku atau pemimpin rombongan yang telah membawa mereka ke suatu tempat bermukim. Sebagai tanda upacara didirikanlah Batu Tagak yang kemudian kita kenal sebagai menhir. Batu Tagak ini kemudian berubah fungsi, sebahagian menjadi tanda penghormatan kepada arwah nenek moyang dan sebahagian tempat bermusyawarah yang kemudian kita kenal dengan nama Medan nan Bapaneh”.

Karena sudah ada kehidupan bermusyawarah, sudah barang tentu pula masyarakat sudah hidup menetap dengan berburu dan pertanian sebagai mata pencaharian yang utama. Hal ini sesuai pula dengan kehidupan para pendukung kebudayaan Dongsong yang sudah menetap. Jika sekiranya peninggalan-peninggalan pra sejarah Minangkabau sudah diteliti dengan digali lebih lanjut, barangkali akan ditemui peninggalan-peninggalan yang mendukung kehidupan berburu dan bertani tersebut.

Diwaktu itu sudah dapat diperkirakan bahwa antara Adat Nan Sabana Adat sudah hidup di tengah-tengah masyarakat Minangkabau, mengingat akan ajaran adat Minangkabau itu sendiri, yaitu Alam Takambang jadikan guru. Sedangkan Adat Nan Sabana Adat berisi tentang hukum-hukum alam yang tidak berubah dari dahulu sampai sekarang seperti dikatakan: Adat api mambaka, adat aia mamabasahi, adat tajam malukoi, adat runciang mancucuak dan sebagainya (Adat api membakar, adat air membasahi, adat tajam melukai, adat runcing mencucuk).

Demikian juga dengan Adat Nan Diadatkan sudah ada waktu itu, yaitu sebagai hukum yang berlaku dalam masyarakat. Barangkali di zaman inilah berlakunya apa yang dikenal dengan hukum adat yang bersifat zalim dan tidak boleh dibantah yaitu hukum adat yang bernama “Simumbang Jatuah” (simumbang jatuh), mumbang kalau jatuh tidak dapat dikembalikan ke tempatnya lagi. Selanjutnya juga ada hukum yang bernama “si gamak-gamak”, yaitu suatu aturan yang tidak dipikirkan masak-masak. Disamping itu juga terdapat hukum yang dinamakan “Si lamo-lamo” yaitu siapa kuat siapa di atas persis seperti hukum rimba.

Barangkali hukum yang dinamakan “Hukum Tariak Baleh” juga berlaku di zaman ini. Hukum Tariak Baleh hampir sama dengan hukum Kisas dalam agama Islam, misalnya orang yang membunuh harus di hukum bunuh pula.

Keempat macam hukum adat itu memang sesuai dengan zamannya dimana belum terlalu banyak pertimbangan terhadap suatu yang dihadapi dalam kehidupan. Sampai kapan berlakunya hukum ini mungkin berlangsung sampai masuknya agama Islam pertama ke Minangkabau kira-kira abad ketujuh.

Zaman Purba Minangkabau berakhir dengan masuknya Islam ke Minangkabau, yaitu kira-kira abad ketujuh, dimana buat pertama kali di Sumatra Barat sudah didapati kelompok masyarakat Arab tahun 674. Kelompok masyarakat Arab ini sudah menganut agama Islam, bagaimanapun rendahnya pendidikan waktu itu, tentu sudah pandai tulis baca, karena ajaran Islam harus diperoleh dari Qur’an dan Hadist Nabi yang semuanya sudah dituliskan dalam bahasa Arab. Dengan demikian diakhir bahagian ketiga abad ketujuh itu zaman purba Minangkabau sudah berakhir.

A.2. Zaman Mula Sejarah Minangkabau


Yang dimaksud dengan zaman mula sejarah Minangkabau ialah zaman yang meliputi kurun waktu antara abad pertama Masehi dengan abad ketujuh. Dalam masa tersebut masa pra Sejarah masih berlanjut, tetapi masa itu dilengkapi dengan adanya berita-berita tertulis tertua mengenai Minangkabau seperti istilah San-Fo Tsi dari berita Cina yang dapat dibaca sebagai Tambesi yang terdapat di Jambi. Di daerah Indonesia lainnya juga sudah terdapat berita atau tulisan seperti kerajaan Mulawarman di Kutai Kalimantan dan Tarumanegara di Jawa Barat. Namun dari berita-berita itu belum banyak yang dapat kita ambil sebagai bahan untuk menyusun sebuah ceritera sejarah, karena memang masih sangat sedikit sekali dan masing-masingnya seakan-akan berdiri sendiri tanpa ada hubungan sama sekali. Untuk zaman ini Soekomono memberikan nama zaman Proto Sejarah Indonesia, yaitu peralihan dari zaman Prasejarah ke zaman sejarah.
Berita dai Tambo dan ceritera rakyat Minangkabau hanya mengemukakan secara semu mengenai hal ini, yaitu hanya menyebutkan tentang kehidupan orang Minangkabau zaman dahulu. Dalam hal ini Tambo mengemukakan sebagai berikut: ”…tak kalo maso dahulu…”…(Diwaktu zaman dahulu),. ”…dari tahun musim baganti, dek zaman tuka – batuka, dek lamo maso nan talampau, tahun jo musim nan balansuang…” (Karena tahun musim berganti, karena zaman bertukar-tukar, karena masa yang telah lewat, tahun dengan musim yang berlangsung),”… Antah barapo kalamonyo…”(entah berapa lamanya), dari ungkapan waktu yang demikian memang sulit sekali menentukan kapan terjadinya. Pengertian zaman dahulu itu saja sudah mengandung banyak kemungkinan tafsiran dan sangat relatif.

Barangkali kehidupan zaman mula sejarah Minangkabau ini hampir sama dengan kehidupan pada zaman Pra sejarahnya, hanya saja di akhir zaman mula sejarah ini agama Islam sudah masuk ke Minangkabau dan sudah ada berita-berita dari Cina. Dapat dikatakan, bahwa cerita sejarah untuk zaman mula sejarah Minangkabau ini sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan merupakan zaman yang paling gelap dalam sejarah Minangkabau. Demikian gelapnya untuk menghubungkan zaman Pra Sejarah dengan zaman sejarahnya kita tidak mempunyai sumber sama sekali, bukan lagi kabur, tetapi sudah gelap gulita.


A.3. Zaman Minangkabau Timur


Istilah ini dipinjam dari istilah yang dikemukakan oleh Drs. M. D. Mansoer dkk, dalam bukunya, Sejarah Minangkabau, dikatakannya Minangkabau mengalami dua periode, yaitu periode Minangkabau Timur yang berlangsung antara abad ketujuh sampai kira-kira tahun 1350 dan periode Minangkabau Pagaruyung antara tahun 1347-1809.

Dikatakannya, bahwa kerajaan-kerajaan lama, pusat perdagangan lada, pusat perekonomian, politik dan budaya yang pertama timbul dan berkembang di Minangkabau adalah di lembah aliran Batang Hari dan Sungai Dareh. Daerah itu berkembang pada abad ke tujuh sampai pertengahan abad keempat belas.

Secara geografis memang pantai timur pulau Sumatera lebih memungkinkan untuk dilayari oleh kapal-kapal dagang yang dapat berlayar sampai masuk jauh kepedalaman. Daerah pantai Sumatera Timur ini pulalah yangdahulu didatangi oleh nenek moyang orang Minangkabau yang berlayar sampai ke daerah Mahat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebelah Utara. Pedagang-pedagang Islam yang mula-mula ke Minangkabau juga melalui daerah ini, sehingga perdagangan diwaktu periode Minangkabau ini menjadi sangat ramai sekali, bukan itu saja, Islam pertama pun masuk dari sini, baik yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Arab sendiri, maupun yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Persia, Hindustan, Cina, India dan lain-lain.

Pada permulaan abad Masehi perpindahan bangsa-bangsa dari utara ke selatan telah berakhir. Mereka telah menetap di sepanjang pantai kepulauan Nusantara. Setelah mereka menempati kepulauan Nusantara dan hidup secara terpisah, akhirnya karena lingkungan alam kehidupan bahasa yang mereka pergunakan pun mengalami perubahan seperti yang kita kenal sekarang dengan suku-suku bangsa Minangkabau, Jawa, Bugis, Madura, Sunda, Bali dan lain-lain.

Pada zaman purbakala, di Asia terdapat dua jalan perdagangan yang ramai antara Barat dan Timur, yaitu melalui darat dan laut, jalan yang melalui darat disebut jalan Sutera, mulai dari daratan Cina melalui Asia Tengah sampai ke Laut Tengah. Perhubungan darat ini sudah mulai semenjak abad kelima sebelum Masehi. Waktu dimulainya perpindahan bangsa Melayu Muda ke arah selatan. Perhubungan darat ini terutama menghubungkan antara Cina dengan Benua Eropah (Romawi) diwaktu itu dibawah raja Iskandar Zulkarnain dan selanjutnya dengan menyinggahi daerah sepanjang perjalanan seperti India, Persia dan lain-lain.

Perhubungan laut ialah dari Cina dan Indonesia melalui selat Malaka terus ke Teluk Persia dan Laut Tengah. Perhubungan laut ini menjadi sangat ramai pada awal abad pertama Masehi, karena jalan darat mulai tidak aman lagi. Sejak waktu itulah daerah-daerah di Pantai Timur Sumatera dan Pantai Utara Jawa menjadi daerah perhubungan antara perdagangan Arab, India dan Cina. Keadaan ini memungkinkan pedagang-pedagang Indonesia, termasuk di dalamnya pedagang-pedagang Minangkabau ikut aktif berdagang.

Dengan aktifnya pedagang-pedagang Minangkabau dalam perdagangan dengan India, maka terbuka pulalah perhubungan antara kebudayaannya. Dari sini dapat kita lihat masuknya pengaruh Hindu ke Minangkabau melalui daerah pantai timur pulau Sumatera. Dalam abad kedua setelah Indonesia mempunyai perhubungan dengan India dan selama enam abad berturut-turut pengaruh Hindu di Indonesia besar sekali.

Jadi karena keadaan, pedagang-pedagang Minangkabau ikut terlibat dalam kancah lalu lintas perdagangan yang ramai di Asia. Keadaan itu pulalah yang menyebabkan Minangkabau di daerah aslinya sendiri yang jauh terletak di pedalaman.

Karena selat Malaka sangat ramai dilalui oleh kapal-kapal dagang dari Cina dan India maka salah satu bandar diselat itu bertumbuh dengan pesatnya sehingga akhirnya umbuh menjadi kerajaan Melayu. Kerajaan Melayu ini menurut para ahli berpusat di daerah Jambi yang sekarang dan diperkirakan berdirinya pada awal abad ketujuh Masehi. Nama Melayu pertama kalinya muncul dalam cerita Cina. Dalam buku Tseh Fu-ji Kwei diterangkan bahwa pada tahun 664 dan 665 kerajaan Melayu mengirimkan utusan kenegeri Cina untuk mempersembahkan hasilnya pada raja Cina. Pada waktu itu daerah Minangkabau merupakan daerah penghasil merica yang utama di dunia.

Rupanya Minangkabau Timur tidak lama memegang peranan dalam perdagangan di Selat Malaka, kareana sesudah muncul kerajaan Melayu dan kemudian sesudah kerajaan Melayu jatuh di bawah kekuasaan Sriwijaya, Minangkabau Timur menjadi bahagian dari kerajan Sriwijaya.

Dengan berdirinya kerajaan Melayu dan kerajaan Sriwijaya kelihatan peranan Minangkabau Timur tidak ada lagi, karena berita-berita dari Cina hanya ada menyebut tentang Melayu dan Sriwijaya saja.

Dalam satu buku yang disusun oleh It-Tsing dapat kita ketahui bahwa dalam tahun 690 Masehi, Sriwijaya meluaskan daerah kekuasaannya dan kerajaan Melayu dapat ditaklukannya sebelum tahun 692 Masehi.

Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan pantai, negara perniagaan dan perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat. Selama lebih kurang enam abad kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan utama di daerah nusantara waktu itu. Namun sementara itu di Jawa mulai timbul kerajaan-kerajaan baru yang lama-kelamaan menjadi saingan utama dari kerajaan Sriwijawa dalam merebut hegemoni perdagangan di wilayah nusantara yang menyebabkan lemahnya Sriwijaya.

Dalam hal ini lawan kerajaan Sriwijaya yang utama adalah kerajaan Kediri di Jawa Timur dan Kerajaan Colamandala di India selatan. Dari kelemahan Sriwijaya itu, rupanya kerajaan Melayu dapat melepaskan diri dari Sriwijaya dan dapat memperkuat diri kembali dengan memindahkan ibu kota kerajaan ke daerah hulu Sungai Batang Hari. Kerajaannya dinamakan dengan Darmasraya. Hal ini dapat diketahui dari prasasti Padang Candi tahun 1286 yang terdapat di Sungai Langsat Si Guntur dekat Sungai Dareh dalam Propinsi Sumatera Barat sekarang.

Pada tahun 1275, Raja Kertanegara dari kerajaan Singosari (kerajaan yang menggantikan kekuasaan Kediri di Jawa Timur) mengirimkan suatu ekspedisi militer ke Sumatera dalam rangka melemahkan kekuasaan Sriwijaya dan memperluas pengaruhnya di Nusantara. Ekspedisi ini dikenal dalam sejarah Indonesia dengan nama ekspedisi Pamalayu.

Sebagai hasil dari ekspedisi itu, maka Kertanegara pada tahun 1286 mengirimkan acara Amogapasa ke Sumatera sebagai hadiah untuk raja dan rakyat kerajaan Melayu. Dengan kejadian ini dapat diartikan, bahwa semenjak peristiwa itu kerajaan Melayu sudah mengikuti kerajaan Singosari dan menjadi daerah tumpuan untuk menghadapi kemungkinan serangan dari negeri Cina akibat peristiwa penghinaan terhadap utusan Cina sebelumnya.

A.4. Maharajo Dirajo


Dalam hal ini timbul suatu kontradiksi keterangan-keterangan, yaitu nama Maharajo Dirajo sudah disebutkan sebelumnya sebagai salah seorang panglima Iskandar Zulkarnain yang tugaskan menguasai Pulau Emas. Kalau memang demikian keadaannya, lalu bagaimana dengan Maharajo Dirajo yang sedang kita bicarakan ini yang waktunya sudah sangat jauh berbeda. Dalam hal ini kita tidak dapat memberikan jawaban yang pasti. Maharajo Dirajo yang sudah kita bicarakan hanya merupakan perkiraan saja dan belum tentu benar. Tetapi berdasarkan logika berfikir kira-kira diwaktu itulah hidupnya Maharajo Dirajo jika dihubungkan dengan nama Iskandar Zulkarnain. Sedangkan Maharajo Dirajo yang sedang dibicarakan sekarang ini adalah seperti yang dikatakan Tambo Alam Minangkabau yang mana yang benar perlu penelitian lebih lanjut. Dalam kesempatan ini kita hanya ingin memperlihatkan betapa rawannya penafsiran dari data yang diberikan Tambo Alam Minangkabau.

Maharajo Dirajo yang sekarang dibicarakan adalah Maharajo Dirajo seperti yang dikatakan Tambo. Dalam hal ini kita ingin mengangkat data dari Tambo menjadi Fakta sejarah Minangkabau.

Dalam Tambo disebutkan bahwa Iskandar Zulkarnain mempunyai tiga anak, yaitu Maharajo Alif, Maharajo Dipang, dan Maharajo Dirajo. Maharajo Alif menjadi raja di Benua Ruhun (Romawi), tetapi Josselin de Jong mengatakan, menjadi raja di Turki. Maharajo Dipang menjadi raja di negeri Cina, sedangkan Maharajo Dirajo menjadi raja di Pulau Emas (Sumatera).

Kalau kita melihat kalimat-kalimat Tambo sendiri, maka dikatakan sebagai berikut: “…Tatkala maso dahulu, batigo rajo naiek nobat, nan sorang Maharajo Alif, nan pai ka banua Ruhun, nan sorang Maharajo Dipang nan pai ka Nagari Cino, nan sorang Maharajo Dirajo manapek ka pulau ameh nan ko…” (pada masa dahulu kala, ada tiga orang yang naik tahta kerajaan, seorang bernama Maharaja Alif yang pergi ke negeri Ruhun, yang seorang Maharajo Dipang yang pergi ke negeri Cina, dan seorang lagi bernama Maharajo Dirajo yang menepat ke pulau Sumatera).

Dari keterangan Tambo itu tidak ada dikatakan angka tahunnya hanya dengan istilah “Masa dahulu kala” itulah yang memberikan petunjuk kepada kita bahwa kejadian itu sudah berlangsung sangat lama sekali, sedangkan waktu yang mencakup zaman dahulu kala itu sangat banyak sekali dan tidak ada kepastiannya. Kita hanya akan bertanya-tanya atau menduga-duga dengan tidak akan mendapat jawaban yang pasti. Di kerajaan Romawi atau Cina memang ada sejarah raja-raja yang besar, tetapi raja mana yang dimaksudkan oleh Tambo tidak kita ketahui. Dalam hal ini rupanya Tambo Alam Minangkabau tidak mementingkan angka tahun selain dari mementingkan kebesaran kemasyuran nama-nama rajanya.

Percantuman raja Romawi dalam Tambo menurut hemat kita hanya usaha dari pembuat Tambo untuk menyetarakan kemasyhuran raja Minangkabau dengan nama raja di luar negeri yang memang sudah sangat terkenal di seantero penjuru dunia.

Dengan mensejajarkan kedudukan raja-raja Minangkabau dengan raja yang sangat terkenal itu maka pandangan rakyat Minangkabau terhadap rajanya sendiri akan semakin tinggi pula. Disini kita bertemu dengan satu kebiasaan dunia Timur untuk mendongengkan tuah kebesaran rajanya kepada anak cucunya.

Gelar Maharajo Dirajo sendiri terlepas ada tidaknya raja tersebut, menunjukan kebesaran kekuasaan rajanya, karena istilah itu berarti penguasa sekalian raja-raja yang tunduk di bawah kekuasaannya. Josselin de Jong mengatakan Lord of the Word atau Raja Dunia.

Dalam sejarah Indonesia gelar Maharaja Diraja tidak hanya menjadi milik orang Minangkabau saja, melainkan juga ada raja lain yang bergelar demikian seperti Karta Negara dari Singasari dengan gelar Maharaja Diraja seperti yang tertulis pada arca Amogapasa tahun 1286 sebagai atasan dari Darmasraya yang bernama raja Tribuana.

Tambo mengatakan bahwa Maharajo Dirajo adalah raja Minangkabau pertama. Tetapi ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Srimaharaja Diraja yang disebut dalam tambo sebagai raja Minangkabau yang pertama itu tidak lain dari Adityawarman sendiri yang menyebut dirinya dengan Maraja Diraja. Tentang Adityawarman mempergunakan gelar Maharaja Diraja memang semua ahli sudah sependapat, karena Adityawarman sendiri telah menulis demikian dalam prasasti Pagaruyung.

Dari gelar Maharaja Diraja yang dipakai Adityawarman menunjukan kepada kita bahwa sewaktu Adityawarman berkuasa di Minangkabau tidak ada lagi kekuasaan lain yang ada di atasnya, atau dengan perkataan lain dapat dikatakan pada waktu itu Minangkabau sudah berdiri sendiri, tidak berada di bawah kekuasaan Majapahit atau sudah melepaskan diri dari Majapahit. Kerajaan Majapahit adalah ahli waris dari Singasari. Sedangkan Singasari pernah menundukkan melayu Darmasraya, tentu berada di bawah kekuasaan Singasari – Majapahit itu, maka untuk melepaskan diri dari Singasari – Majapahit itu Adiyawarman memindahkan pusat kekuasaannya kepedalaman Minangkabau dan menyatakan tidak ada lagi yang berkuasa di atasnya dengan memakai gelar Maharaja Diraja.

Ada sesuatu pertanyaan kecil yang perlu dijawab, yaitu apakah tidak ada lagi kemungkinan bahwa gelar Maharajo Dirajo itu merupakan gelar keturunan bagi raja-raja Minangkabau, sehingga diwaktu Adityawarman menjadi raja di Minangkabau dia merasa perlu mempergunakan gelar tersebut agar dihormati oleh rakyat Minangkabau. Kalau memang demikian, maka kita akan dapat menghubungkannya dengan Maharajo Dirajo yang kita bicarakan kehidupannya sebelum abad Masehi. Tetapi hal ini kembali hanya berupa dugaan saja yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kalau kita mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa Maharaja Diraja itu sama dengan Adityawarman, maka satu kepastian dapat dikatakan bahwa kerajaan Minangkabau baru bermula pad tahun 1347, yaitu pada waktu Adityawarman menjadi raja di Minangkabau yang berpusat di Pagaruyuang. Logikanya tentu sebelum Adityawarman, belum ada raja di Minangkabau, kalau ada baru merupakan daerah-daerahyang dikuasai oleh seorang kepala suku saja. Kalau pendapat itu tidak dapat diterima kebenarannya, maka tokoh Maharajo Dirajo yang disebut di dalam Tambo itu masih tetap merupakan seorang tokoh legendaris dalam sejarah Minangkabau dan hal ini akan tetap mengundang bermacam-macam pertanyaan yang pro dan kontra.

Kemungkinan gelar Maharajo sudah dipergunakan sebelum kedatangan Adityawarman memang ada. Tetapi apakah gelar itu merupakan gelar keturunan dari raja-raja Minangkabau masih belum lagi dapat diketahui dengan pasti. Yang jelas pada waktu sekarang ini, banyak gelar para penghulu di Sumatera Barat yang memakai gelar Maharajo sebagai gelar kepenghulunya disamping nama lainnya, seperti Dt. Maharajo, Dt. Marajo, Dt. Maharajo Basa, Dt. Maharajo Dirajo.

Kelihatan gelar tersebut dipergunakan oleh masyarakat Minangkabau sebagai gelar pusaka yang turun-menurun. Sebaliknya raja-raja Pagaruyung sendiri tidak mempergunakan gelar tersebut sebagai pusaka kerajaannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa gelar Maharajo Dirajo tersebut merupakan gelar pusaka Minangkabau dan sudah ada sebelum Adityawarman menjadi raja di Pagaruyung. Barangkali memang gelar itu diturunkan dari Maharajo dirajo seperti disebutkan dalam Tambo itu.

A.5. Suri Dirajo, Cati Bilang Pandai Dan Indo Jati


Ketiga nama ini hanya terdapat dalam Tambo atau kaba yang banyak terdapat dalam masyarakat Sumatera Barat sekarang ini. Dari situlah bersumbernya ketiga nama tersebut, sedangkan sumber-sumber sejarah lainnya seperti prasasti dan tulisan lainnya tidak ada menyebut ketiga nama tersebut. Namun, sama halnya dengan nama Iskandar Zulkarnaen rakyat Sumatera Barat mempercayai ketiga nama tersebut sebagai cikal bakal orang Minangkabau.

Menurut Tambo Zuriat Sultan Iskandar Zulkarnaen, sewaktu Maharajo bertolak dari Tanah Basa, (India Selatan) memimpin satu rombongan yang terdiri dari: Suri Dirajo, Indo Jati, Cati bilang Pandai, dan beberapa rombongan dari Campa, Siam, Kambai dan lain-lain berlayar mengarungi lautan Indonesia lalu menetap ke gunung Merapi. P. E. Josselin de Jong juga menyebutkan nama Cati Bilang Pandai sebagai penasehat dari Maharajo.

Perlu dijelaskan bahwa nama Indo Jati sering disebutkan dengan sebutan yang berbeda, walaupun orangnya itu juga. Hamka menyebutkan dengan nama Indo Jelita atau dengan nama lain Ceti Reno Sudah. PE Josselin de Jong menyebut dengan nama Indo Calita. Sedangkan untuk kedua nama yang lain tidak ada perbedaan sebutan. Sekarang timbul pertanyaan: Apakah ketiga nama itu betul-betul merupakan nenek moyang orang Minangkabau di zaman dahulu dengan pengertian benar-benar ada dalam sejarah Minangkabau. Jawabannnya mudah saja, karena tidak ada bukti-bukti lain yang akan mendukung, maka secara historis ketiga tokoh ini hanya merupakan tokoh legendaris belaka dalam sejarah Minangkabau. Keberadaannya sebagai tokoh sejarah tidak dapat dibuktikan.

Namun demikian, hampir semua Tambo Minangkabau sependapat mengatakan bahwa Suri Dirajo dan Cati Bilang Pandai adalah tokoh yang melambangkan orang pandai, ahli pikir, baik di bidang pemerintahan maupun di bidang kemasyarakatan. Segala sesuatu yang dikerjakan, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari salah seorang kedua tokoh itu, demikian besar pengaruhnya di samping Maharajo Dirajo sendiri.

Sedangkan menurut Hamka, tokoh Indo Jati yang disebutnya sebagai Indra Jati melambangkan sesuatu yang luhur asal-usulnya. Dalam kepercayaan Hindu nama Indra adalah nama seorang dewa yang merupakan salah seorang dewa utama Trimurti. Indra adalah salah satu penjelmaan Wisnu sebagai Dewa Matahari. Gelar dewa jelas menunjukkan seorang kesatria yang berdarah luhur. Jadi tokoh Indo Jati adalah salah seorang tokoh wanita kesatria dari rombongan Maharajo Dirajo.

A.6. Datuk Ketumanggungan Dan Datuk Perpatih Nan Sabatang


Siapa tokoh ini?. Apakah mereka juga merupakan dua orang legendaris sejarah Minangkabau?. Atau apakah keduanya merupakan tokoh historis sejarah Minangkabau yang benar-benar ada dan hidup dalam sejarah Minangkabau pada masa dahulu. Penjelasan berikut ini dapat menjawab beberapa pertanyaan itu.

Suku bangsa Minangkabau, dari dahulu hingga sekarang, mempercayai dengan penuh keyakinan, bahwa kedua orang tokoh itu merupakan pendiri Adat Koto Piliang dan Adat Bodi Caniago yang sampai sekarang masih hidup subur di dalam masyarakat Minangkabau, baik yang ada di Sumatera Barat sendiri maupun yang ada diperantauan.

Demikian kokohnya sendi-sendi kedua adat itu sehingga tidak dapat digoyahkan oleh bermacam-macam pengaruh dari luar, dengan pengertian akan segera mengadakan reaksi membalik apabila terjadi perbenturan terhadap unsur-unsur pokok adat itu. Hal ini telah dibuktikan oleh perputaran masa terhadap kedua adat itu.

Ada petunjuk bagi kita bahwa kedua tokoh itu memang merupakan tokoh sejarah Minangkabau. Pitono mengambil kesimpulan bahwa dari bait kedua prasasti pada bagian belakang arca Amogapasa, antara tokoh adat Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan tokoh Dewa Tuhan Perpatih yang tertulis pada arca itu adalah satu tokoh yang sama.

Dijelaskan selanjutnya bahwa pada prasasti itu tokoh Dewa Tuhan Perpatih sebagai salah seorang terkemuka dari raja Adityawarman yaitu salah seorang menterinya. Jadi tokoh Dewa Tuhan yang ada pada prasasti yang terdapat di Padang Candi itu adalah sama dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Demikian kesimpulannya.

Kalau pendapat ini memang benar, maka dapat pula dibenarkan bahwa tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang itu adalah merupakan salah seorang tokoh historis dalam sejarah Minangkabau, karena namanya juga tertulis pada salah satu prasasti sebagai peninggalan sejarah yang nyata-nyata ada.

Bukti lain mengenai kehadiran tokoh tersebut dalam sejarah Minangkabau adalah dengan adanya Batu Batikam di Dusun Tuo Lima Kaum, Batusangkar. Dikatakan dalam Tambo, bahwa sebagai tanda persetujuan antara Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan Sabatang menikamkan kerisnya kepada sebuah batu, hal ini sebagai peringatan bagi anak cucunya dikemudian hari. Sebelum peristiwa ini terjadi antara kedua tokoh adat itu terjadi sedikit kesalah pahaman. Adanya Batu Batikam itu yang sampai sekarang masih terawat dengan baik, dan ini membuktikan kepada kita bahwa kedua tokoh itu memang ada dalam sejarah Minangkabau, bukan sekedar sebagai tokoh dongeng saja sebagaimana banyak ahli-ahli barat mengatakannya.

Bukti lain dalam hikayat raja-raja Pasai. Dikatakan bahwa dalam salah satu perundingan dengan Gajah Mada yang berhadapan dari Minangkabau adalah Datuk Perpatih Nan Sabantang tersebut. Hal ini membuktikan pula akan kehadiran tokoh itu dalam sejarah Minangkabau.

Di Negeri Sembilan, sebagai bekas daerah rantau Minangkabau seperti dikatakan Tambo, sampai sekarang juga dikenal Adat Perpatih. Malahan peraturan adat yang berlaku di rantau sama dengan peraturan adat yang berlaku di daerah asalnya. Hal ini juga merupakan petunjuk tentang kehadiran Datuk Parpatih Nan Sabantang dalam sejarah Minangkabau. Menurut pendiri adat Koto Piliang oleh Datuk Ketumanggungan dan Adat Budi Caniago oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang.

Sesudah ternyata terbukti bahwa kedua tokoh itu benar-benar hadir dalam sejarah Minangkabau, maka ada hal sedikit yang kurang benar yang dikemukakan oleh Pinoto. Dia mengatakan bahwa kedua tokoh itu merupakan pembesar dengan kedudukan menteri dalam kerajaan Adiyawarman. Tetapi pencantuman kedua tokoh itu dalam Prasasti Adityawarman tidaklah berarti bahwa menjadi menterinya, melainkan untuk menghormatinya, karena sebelum Adityawarman datang, kedua tokoh itu sudah ada di Minangkabau yang sangat dihormati oleh rakyatnya. Maka oleh Adityawarman untuk menghormati kedudukan kedua tokoh itu dicantumkan nama mereka pada prasastinya. Tidak sembarang orang yang dapat dicantumkan di dalam prasasti itu, kecuali tokoh yang betul-betul sangat terhormat.

Walaupun Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan sudah merupakan tokoh historis dalam sejarah Minangkabau sesuai dengan bukti-bukti yang dikemukakan, akan tetapi keduanya bukanlah merupakan raja Minangkabau, melainkan sebagai pemimpin masyarakat dan penyusun kedua adat yang hidup dalam masyarakat Minangkabau sekarang ini, yaitu adat Koto Piliang dan Adat Bodi Caniago, bagi masyarakat Minangkabau sendiri kedudukan yang sedemikian, jauh lebih tinggi martabatnya dari kedudukan seorang raja yang manapun.

Antara Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan adalah dua orang bersaudara satu Ibu berlainan Ayah. Karena ada sedikit perbedaan dari apa yang dikatakan Tambo mengenai siapa ayah dan ibu dari kedua orang itu, rasanya pada kesempatan ini tidak perlu dibicarakan perbedaan itu. Tetapi dari apa yang dikatakan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa ayah Datuk Ketumanggungan adalah suami pertama ibunya (Indo Jati). Berasal dari yang berdarah luhur atau dari keturunan raja-raja. Sedangkan ayah dari Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah Cati Bilang Pandai suami kedua ibunya yang berasal dari India Selatan juga. Perbedaan darah leluhur dari keduanya itu menyebabkan nantinya ada sedikit perbedaan dalam ajaran yang disusun mereka. Kesimpulannya adalah bahwa kedua orang itu yaitu Datuk Ketumanggungan dan Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah dua tokoh historis dalam sejarah Minangkabau, bukan tokoh legendaris sebagaimana yang dianggap oleh kebanyakan penulis-penulis barat.

A.7. Masa Pemerintahan Adityawarman

Adityawarman bukan raja di Minangkabau, melainkan adalah raja di kerajaan Pagaruyung yang merupakan salah satu periode dari sejarah Minangkabau yang sangat panjang. Agar tidak mendatangkan keraguan kepada kita, maka kerajaan yang diperintahkan oleh Adityawarman kita namai kerajaan Pagaruyung saja.

Untuk mengetahui siapa sebenarnya Adityawarman, perlu kita tinjau kembali hasil dari ekspedisi Pamalayu oleh Kartanegara pada tahun 1275, bukan hasil secara keseluruhan melainkan hasil yang berhubungan dengan asal-usul Adityawarman saja.

Setelah ekspedisi itu berhasil, maka sewaktu rombongan ekspedisi kembali ke Jawa, mereka membawa Dara Jingga dan Dara Petak. Sesampai di Jawa kerajaan Singasari telah diganti oleh kerajaan Majapahit. Maka Dara Petak diambil sebagai selir oleh Raden Wijaya yang menjadi raja pertama kerajaan Majapahit. Dari perkawinan ini nanti akan melahirkan seorang putra yang pada waktunya akan menjadi raja di Majapahit. Puteranya tersebut bernama Jayanegara.

Dara Jingga kawin dengan salah seorang pembesar kerajaan Majapahit dan melahirkan seorang putera yang nama kecilnya. Aji Mantrolot. Aji Mantrolot ini yang kemudian dikenal sebagai Adityawarman. Dengan demikian Adityawarman merupakan keturunan dari dua darah kaum bangsawan, satu darah bangsawan Sumatera dan satu darah bangsawan Majapahit. Raja Majapahit yang kedua yaitu Jayanegara adalah saudara sepupu dari Adityawarman.

Mengenai asal-usul Adityawarman ini, Muhammad Yamin mengatakan bahwa Adityawarman berasal dari tanah Minangkabau di Pulau Sumatera. Tempat lahirnya terletak di Siguntur dekat nagari Sijunjung. Diwaktu muda dia berangkat ke Majapahit, tempat dia dididik disekeliling pusat pemerintahan dalam suasan keraton Majapahit. Kesempatan yang diperdapatnya itu berasal dari turunannya. Ayah bundanya mempunyai hubungan darah dengan permaisuri raja Majapahit yang pertama.

Pendapat Muhammad Yamin mengenai tempat kelahiran Adityawarman dan hubungan kekeluargaannya dengan Kerajaan Majapahit diperkuat oleh Pinoto yang mengatakan, bahwa Adityawarman adalah seorang putera Sumatera yang lahir di daerah aliran Sungai Kampar dan besar kemungkinan dalam tubuhnya mengalir darah Majapahit. Hubungan dengan kerajaan Majapahit bersifat geneologis dan politis.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Adityawarman dilahirkan di Kerajaan Melayu atau Minangkabau dan dibesarkan di Kerajaan Majapahit. Di keraton Majapahit Adityawarman di didik bersama saudara sepupunya Jayanegara yang kemudian menjadi raja Majapahit yang kedua. Di keraton Majapahit kedudukan Adityawarman sangat tinggi, yaitu berkedudukan sebagai salah seorang menteri atau perdana menteri yang diperolehnya bukan saja karena hubungan darahnya dengan raja Majapahit tetapi juga berkat kecakapannya sendiri. Tahun 1325 raja Jayanegara mengirim Adityawarman segbagai utusan ke negeri Cina yang berkedudukan sebagai duta. Bersama dengan Patih Gajah Mada, Adityawarman ikut memperluas wilayah kekuasaan Majapahit di Nusantara. Tahun 1331 Adityawarman memadamkan pemberontakan Sadeng dengan suatu perhitungan yang jitu. Tahun 1332 dia dikirim kembali menjadi utusan ke negeri Cina dengan kedudukan sebagai duta. Pada tahun 1334 Adityawarman pulang kembali ke negeri asalnya. Karena dengan lahir dan menjadi besarnya Hayam Wuruk tidak ada lagi kesempatan bagi Adityawarman utnuk menjujung mahkota kerajaan Majapahit sebagai ahli waris yang terdekat.

Adityawarman adalah cucu dari raja Melayu karena ibunya Dara Jingga adalah anak Tribuana raja Mauliwarmadewa, raja kerajaan Melayu. Oleh karena itu, Adityawarman berhak atas takhta kerajaan Melayu tersebut. Timbulnya keinginan Adityawarman untuk mendirikan kerajaan Melayu yang mandiri, disebabkan karena kegagalan usaha patih Gajah Mada menguasai selat malaka. Pada tahun 1347 Adityawarman menjadi raja kerajaan Melayu yang dipusatkan di Darmasraya. Hal ini dapat dibuktikan dengan prasasti yang dipahatkan pada bagian belakan arca Amogapasa dari Padang Candi. Dalam Prasasti itu Adityawarman memakai nama : “Udayadityawarman Pratakramarajendra Mauliwarmadewa” dan bergelar “Maharaja Diraja” dengan memakai gelar tersebut rupanya Adityawarman hendak menyatakan bahwa dia merupakan raja yang berdiri sendiri dan tidak ada lagi raja yang berada di atasnya. Dengan demikian dia sudah bebas dari Majapahit. Sebagai realisasi dari pernyataan tersebut, maka Adityawarman pada tahun 1349 memindahkan pusat kerajaan dari Darmasraya ke Pagaruyung di Batusangkar.

Selama pemerintahannya Adityawarman berusaha membawa kerajaan Pagaruyung ke puncak kejayaannya. Dalam usaha memajukan kerajaan itu Adityawarman mengadakan hubungan dengan luar negeri, yaitu dengan Cina. Tahun 1357, 1375, 1376 Adityawarman mengirim utusan ke negeri Cina. Selama masa pemerintahannya di Pagaruyung yang berlangsung dari tahun 1349 sampai 1376, kerajaan Pagaruyung berada di puncak kejayaannya. Bahkan dapat dikatakan pada waktu itu Indonesia bagian barat dikuasai kerajaan Pagaruyung dan Indonesia bagian Timur berada di bawah pengaruh kekuasaan Majapahit.

Adityawarman sebagai orang yang dididik dan dibesarkan di Majapahit serta telah pula pernah menjabat beberapa jabatan penting di kerajaan Majapahit, tentulah paham betul dengan seluk beluk pemerintahan di Majapahit. Dengan demikian corak pemerintahan kerajaan Majapahit sedikit banyaknya berpengaruh pada corak pemerintahan Adityawarman di Pagaruyung. Hal ini ternyata pada prasasti yang ditinggalkan Adityawarman terdapat nama Dewa Tuhan Perpatih dan Tumanggung yang oleh Pinoto dibaca Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan.

Menurut Tambo kekuasaan Adityawarman hanya terbatas di daerah Pagaruyung, sedangkan daerah lain di Minangkabau masih tetap berada dibawah pengawasan Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk ketumanggungan dengan pemerintahan adatnya. Dengan demikian di Pagaruyung Adityawarman dapat dianggap sebagai lambang kekuasaan saja, sedangkan kekuasaan sebenarnya tetap berada di tangan kedua tokoh pemimpin adat tersebut, sehingga hal ini menyebabkan kemudian pengaruh budha yang dibawa ke Pagaruyung tidak dapat tempat di hati rakyat Minangkabau, karena prinsipnya rakyat Minangkabau sendiri secara langsung tidak berkenalan dengan pengaruh-pengaruh tersebut. Disamping itu, selama menjadi raja Pagaruyung yang mengatur kehidupan masyarakat Minangkabau tetap hukum Adat Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dalam hal ini Tambo mengatakan bahwa Adityawarman walaupun sudah menjadi raja yang besar, tetap saja merupakan seorang sumando di Minangkabau, artinya kekuasaannya sangat terbatas.

Barangkali hal ini memang disengaja oleh Datuk yang berdua itu, mengingat pada mulanya kekuasaan Adityawarman yang sangat besar sekali. Agar kehidupan masyarakat Minangkabau jangan terpengaruh oleh kebiasaan yang dibawa oleh Adityawarman maka kedua Datuk itu memagarinya dengan pengaturan kekuasaan, Adityawarman boleh menjadi raja yang sangat besar, tetapi kekuasaannya hanya terbatas di sekitar istana saja, sedangkan kekuasaan langsung terhadap masyarakat tetap dipegang oleh mereka. Sesudah meninggalnya Adityawarman yang memang merupakan seorang raja yang besar dan kuat, kekuasaan kerajaan Pagaruyung mulai luntur. Kelihatannya dengan pengaturan yang dilakukan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang berdua dengan Datuk Ketumanggungan tidak memberi kesempatan kepada pengganti Adityawarman yang menganut agama budha untuk berkuasa seterusnya.

Adityawarman sebagai raja Pagaruyung merupakan seorang raja yang paling banyak meninggalkan prasasti. Hampir dua puluh buah prasasti yang ditinggalkannya. Diantaranya yang telah dibaca seperti Prasasti Arca Amogapasa, Kuburajo, Saruaso I dan II, Pagaruyung, Kapalo Bukit Gambak I dan II, Banda Bapahek, dan masih banyak lagi yang belum dapat dibaca.

Diantara yang telah dapat dibaca itu menyatakan kebesaran dan kemegahan kerajaan Pagaruyung, barangkali diantara raja-raja yang pernah ada di Indonesia tidak ada seorang pun yang pernah meninggalkan prasasti sebanyak yang telah ditinggalkan oleh Adityawarman. Sayangnya di Minangkabau kebiasaan seperti itu hanya dilakukan oleh Adityawarman seorang raja. Sebelum dan sesudahnya Adityawarman tidak ada yang membiasakan sehingga sampai sekarang kebanyakan data sejarah Minangkabau agak gelap.

Sesudah Adityawarman meninggal kerajaan Pagaruyung yang tidak lagi mempunyai raja yang merupakan keturunan darah langsung dari Adityawarman. Sedangkan Ananggawarman yang dikatakan dalam salah satu prasasti Adityawarman sebagai anaknya tidak pernah memerintah, karena kekuasaan Adityawarman langsung digantikan oleh Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam. Dari sebutan raja itu saja, kelihatannya sesudah Adityawarman raja yang menggantikannya sudah menganut agama Islam.

Adanya Sultan Bakilap Alam sebagai raja Minangkabau Pagaruyung dijelaskan oleh Tambo Minangkabau. Dengan sudah dianutnya agama Islam oleh pengganti Adityawarman, maka hilang pulalah pengaruh agama Budha yang dianut Adityawarman di Minangkabau.

Sampai dengan pertengahan abad ke-16 sesudah Adityawarman kita tidak memperoleh keterangan yang lengkap mengenai kerajaan Pagaruyung. Rupanya sesudah Adityawarman meninggal, kerajaan Majapahit kembali berusaha untuk menguasai Pagaruyung serata Selat Malaka. Tetapi usaha tersebut gagal kaena angkatan perang kerajaan Majapahit yang datang dari arah pantai timur dikalahkan oleh tentara Pagaruyung dalam pertempuran di Padang Sibusuk tahun 1409.

Akibat pertempuran Padang Sibusuk itu membawa akibat yang sangat besar dalam struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung selanjutnya. Semasa Adityawarman menjadi raja, pemerintahan bersifat sentralisasi menurut sistem di Majapahit. Tetapi sesudah pertempuran Padang Sibusuk itu, nagari-nagai di Minangkabau membebaskan diri dari kekuasaan yang berpusat di Pagaruyung.

A.8. Kerajaan Pagaruyung Sesudah Adityawarman


Dari berita Tambo Pagaruyung dapat diketahui bagaiman keadaan Pagaruyung sesudah Adiyawarman demikian pula wawancara dengan S.M. Taufik Thaib SH. Dikatakan mengenai silisilah raja-raja Pagaruyung adalah sebagai berikut:

  1. Adityawarman (1339-1376)
  2. Ananggawarman (1376)
  3. Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam
  4. Yang Dipertuan Sultan Pasambahan
  5. Yang Dipertuan Sultan Alif gelar Khalifafullah
  6. Yang Dipertuan Sultan Barandangan
  7. Yang Dipertuan Sultan Patah (Sultan Muning II)
  8. Yang Dipertuan Sultan Muning III
  9. Yang Dipertuan Sultan Sembahwang
  10. Yang Dipertuan Sultan Bagagar Syah
  11. Yang Dipertuan Gadih Reni Sumpur 1912
  12. Yang Dipertuan Gadih Mudo (1912-1915)
  13. Sultan Ibrahim 1915-1943 gelar Tuanku Ketek
  14. Drs. Sultan Usman 1943 (Kepala Kaum Keluarga Raja Pagaruyung)

Dari data ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sesudah Adityawarman raja-raja di Pagaruyung sudah menganut agama Islam sesuai dengan sebutan Sultan (pengaruh Islam).

Bila Sultan Bakilap Alam memerintah tidak disebutkan oleh tambo tersebut, tetapi dapat diperkirakan sesudah tahun 1409, karena sampai 1409 pemerintahan Pagaruyung masih bersifat sentralisasi seperti sewaktu pemerintahan Adityawarman. Sesudah tahun tersebut pemerintahan Pagaruyung sudah desentralisasi dengan pengertian bahwa nagari-nagari sudah mempunyai otonom penuh dan pemerintahan di Pagaruyung sudah mulai melemah.

Selanjutnya dikatakan bahwa di atas pemerintahan nagari-nagari terlihat adanya dua tingkat pemerintahan yaitu Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai. Rajo Tigo Selo dimaksudkan adalah tiga orang raja yang sekaligus berkuasa di bidang masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung sebagai pucuk pimpinan, Raja Adat berkedudukan di Buo yang melaksanakan tugas-tugas kerajaan dibidang adat. Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus dan melaksanakan urusan keagamaan kerajaan. Gambaran ini adalah lembaga pemerintahan di tingkat raja.

Sedangkan ditingkat Menteri dan Dewan Menteri yang dimaksud dengan Basa Ampek Balai terdiri dari:
1. Bandaro (Titah) di Sungai Tarab sebagai Perdana Menteri
2. Tuan Kadi di Padang Ganting yang mengurus masalah Agama
3. Indomo di Saruaso mengurus masalah keuangan
4. Makhudum di Sumanik yang mengurus masalah pertahanan dan rantau

Masyarakat nagari dalam mengusut persoalannya berjenjang naik sampai ketingkat kerajaan. Dibidang adat dari nagari terus ke Bandaro dan kalau tidak putus juga diteruskan lagi kepada Raja Buo dan kalau tidak putus juga masalahnya diteruskan lagi kepada Raja Alam di Pagaruyung yang akan memberikan kata putus. Begitu juga dalam bidang agama. Dari nagari naik kepada tuan Kadi di Padang Ganting, terus kepada raja Ibadat di Sumpur Kudus, dan bula tidak selesai juga akhirnya sampai kepada raja Alam yang akan memberikan kata putusnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa Lembaga Rajo Tigo Selo dibentuk bersama dengan pembentukan Lembaga Basa Ampek Balai. Penobatan dan pelatikan Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai bersamaan pula dengan pengangkatan dan pengiriman “Sultan Nan Salapan” ke daerah rantau Minangkabau yaitu daerah-daerah: Aceh, Palembang, Tambusai, Rao, Sungai Pagu, Bandar Sepuluh, Siak Indra Pura, Rembau Sri Menanti dan lain-lain. Pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan oleh Sultan Bakilap Alam.

Dalam hal ini Bahar Dt Nagari Basa, mengatakan bahwa Basa Ampek Balai pada mulanya terdiri dari Bandaro di Sungai Tarap, yang menjadi Payung Panji Koto Piliang; Datuk Makhudum di Sumanik yang menjadi Pasak Kungkung Koto Piliang; Indomo di Saruaso yang menjadi Amban Puruak (bendahara) Koto Piliang; Tuan Gadang di Batipuah yang menjadi Harimau Campo Koto Piliang, yaitu Menteri Pertahanan Koto Piliang. Kemudian setelah Islam masuk ke Minangkabau dimasukkan Tuan Kadhi sebagai anggota Basa Ampek Balai dan “Tuan Gadang” di Batipuh ke luar dari keanggotaan itu dengan berdiri sendiri sebagai orang yang bertanggung jawab dalam masalah pertahanan Koto Piliang. Semuanya itu terdapat di Tanah Datar yang merupakan pucuk pimpinan di Minangkabau. Selanjutnya dikatakan yang menjadi kebesaran Luhak Agam adalah Parik Paga dan Kebesaran Lima Puluh Kota adalah Penghulu.

Dari keterangan itu yang dapat diambil kesimpulan bahwa Lembaga Basa Ampek Balai sudah ada sebelum Islam masuk ke Minangkabau dengan bukti seperti yang dikatakan oleh Datuk Nagari Basa dengan susunan yang sedikit berbeda dari apa yang kita kenal kemudian. Baru sesudah Islam masuk ke Minangkabau kedudukan Tuan Kadhi diserahkan untuk mengurus masalah agama Islam. Selanjutnya susunan Basa Ampek Balai dengan Tuan Gadang sudah seperti yang kita kenal sekarang ini.

Mengenai susunan pemerintahan Pagaruyung sesudah Adityawarman ini diuraikan dengan lengkap dalam cerita Cindua Mato. Cindua Mato (Candra Mata) adalah sebuah cerita rakyat Minangkabau yang menggambarkan tentang keadaan pemerintahan Minangkabau Pagaruyung di zaman kebesarannya. Walaupun dalam cerita ini mengenai raja-raja yang diceritakan sudah ada unsur legendanya, tetapi yang mengenai masalah lainnya sama dengan apa yang dikatakan Tambo.

Menurut Tambo, Basa Ampek Balai pernah memegang kedudukan Raja Alam yaitu sesudah Sultan Alif meninggal, karena orang yang akan menggantikan Sultan Alih masih belum dewasa. Buat sementara dipegang oleh Basa Ampek Balai.

A.9. Kedatangan Bangsa Barat Ke Minangkabau


Hubungan Minangkabau dengan bangsa Barat yang pertama kali dilakukan dengan bangsa Portugis. Menurut berita Portugis, permulaan abad ke 16 ada utusan kerajaan Melayu yang datang ke Malaka. Kedatangan utusan tersebut adalah untuk membicarakan masalah perdagangan dengan bangsa Portugis yang waktu itu menguasai Malaka. Tetapi dengan berhasilnya Aceh menguasai pesisir barat pulau Sumatera, maka hubungan dagang dengan Portugis itu terputus.

Dengan bangsa Belanda hubungan Minangkabau terjadi pertama kali kira-kira tahun 1600, diwaktu Pieter Both memerintahkan Laksamana Muda Van Gaedenn membeli lada ke pantai barat pulau Sumatera. Waktu itu beberapa pelabuhan yang ada disana menolak permintaan Belanda dibawah kekuasaan Kerajaan Aceh.

Pada waktu Sultan Iskandar Muda dari kerajaan Aceh meninggal dunia, maka kekuasaan kerajaan Aceh menjadi lemah, sehingga mulai tahun 1636 sewaktu Iskandar Muda meninggal dunia, daerah-daerah Pesisir Barat kerajaan Pagaruyung mulai membebaskan diri dari kekuasaan Aceh dan melakukan hubungan dagang langsung dengan Belanda, seperti yang dilakukan oleh raja-raja Batang Kapas, Salido, Bayang di Pesisir Selatan.

Pada tahun 1641 Belanda merebut Malaka dari Portugis dan semenjak itu Belanda mulai memperbesar pengaruhnya di pesisir barat Sumatera untuk menggantikan kerajaan Aceh. Mula-mula Belanda mendirikan kantor dagangnya di Inderapura terus ke Salido. Kemudian di Pulau Cingkuak juga didirikan lojinya pada tahun 1664 untuk mengatasi perlawanan rakyat pesisir yang dikoordinir oleh Aceh.

Untuk melepaskan pesisir barat pulau Sumatera dari pengaruh Aceh, maka Belanda melakukan perjanjian dengan raja Pagaruyung yang merupakan pemilik sesungguhnya dari daerah tersebut. Oleh raja Pagaruyung Belanda diberikan kebebasan untuk mengatur perdagangannya pada daerah tersebut. Perjanjian itu dilakukan pihak Belanda dengan Sultan Ahmad Syah pada tahun 1668.

Mulai saat itu Belanda, melangkah selangkah demi selangkah menanamkan pengaruhnya di Sumatera Barat dengan jalan politik pecah belahnya yang terkenal itu. Disatu pihak mereka menimbulkan perlawanan rakyatnya terhadap raja atau pemimpinnya sesudah itu mereka datang sebagai juru selamat dengan mendapat imbalan yang sangat merugikan pihak Minangkabau, sehingga akhirnya seluruh Minangkabau dapat dikuasai Belanda.

Semenjak abad ke 17 terjadi persaingan dagang yang sangat memuncak antara bangsa Belanda dengan bangsa Inggris di Indonesia. Pada tahun 1684 Belanda dapat mengusir Inggris berdagang di Banten. Sebaliknya Inggris masih dapat bertahan di daerah Maluku dan menguasai perdagangan di daerah pesisir Sumatera Bagian Barat. Pada tahun 1786 berhasil menguasai pulau Penang di Selat Malaka sehingga mereka dapat mengontrol jalan dagang diseluruh pulau Sumatera. Sumatera mulai dibanjri oleh barang-barang dagang Inggris. Tentu saja hal ini sangat merugikan pihak Belanda.

Tahun 1780-1784 pecah perang antara Inggris dan Belanda di Eropa. Peperangan ini merambat pula sampai ke daerah-daerah koloni yang mereka kuasai di seberang lautan. Pada tahun 1781 Inggris menyerang kedudukan Belanda di Padang dari pusat kedudukannya di Bengkulu, dan Padang serta benteng Belanda di Pulau Cingkuak di hancurkan.

Dengan demikian pusat perdagangan berpindah ke Bengkulu. Setelah terjadi perjanjian antara kerajaan Belanda dengan kerajaan Inggris maka Inggris terpaksa mengembalikan seluruh daerah yang sudah direbutnya.

Bangsa Prancis yang pernah datang ke Sumatera Barat, yaitu ketika bajak laut yang dipimpin oleh Kapten Le Me dengan anak buahnya mendarat di Pantai Air Manis Padang. Hal ini terjadi pada tahun 1793. mereka dapat merebut Kota Padang dan mendudukinya selama lima hari. Setelah mereka merampok kota, mereka pergi lagi. Pada tahun 1795 Inggris merebut Padang lagi, karena terlibat perang lagi dengan Belanda.

A.10. Pembaharuan oleh Agama Islam


Seperti yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, bahwa pada pertengahan abad ke tujuh agama Islam sudah mulai memasuki Minangkabau. Namun pada waktu itu perkembangan Islam di Minangkabau masih boleh dikatakan merupakan usaha yang kebetulan saja, karena adanya pedagang-pedagang yang beragama Islam datang ke Minangkabau. Pengaruh Islam pun hanya terbatas pada daerah-daerah yang didatangi oleh pedagang-pedagang Islam, yaitu di sekitar kota-kota dagang di pantai Timur Sumatera.

Masuknya agama Islam itu ada yang secara langsung dibawa oleh pedagang Arab dan ada yang dibawa oleh Pedagang India atau lainnya, artinya tidak langsung datang dari negeri Arab. Perkembangan yang demikian berlangsung agak lama juga, karena terbentur kepentingan perkembangan Politikk Cina dan Agama Budha.

Di kerajaan Pagaruyung sampai dengan berkuasanya Adityawarman, agama yang dianut adalah agama Budha sekte Baiwara dan pengaruh agama Budha ini berkisar di sekitar lingkungan istana raja saja. Tidak ada bukti-bukti yang menyatakan kepada kita bahwa rakyat Minangkabau juga menganut agama tersebut.

Secara teratur agama Islam pada akhir abad ke tiga belas yang datang dari Aceh. Pada waktu itu daerah-daerah pesisir barat pulau Sumatera dikuasai oleh kerajaan Aceh yang telah menganut agama Islam. Pedagang Islam sambil berdagang sekaligus mereka langsung menyiarkan agama Islam kepada setiap langganannya. Dari daerah pesisir ini, yaitu daerah-daerah seperti Tiku, Pariaman, Air Bangis dan lain-lain dan kemudian masuk daerah perdalaman Minangkabau. Masuknya agama Islam ke Minangkabau terjadai secara damai dan nampaknya agama Islam lebih cepat menyesuaikan diri dengan anak nagari. Barangkali itulah sebabnya bekas-bekas peninggalan Hindu dan Budha tidak banyak kita jumpai di Minangkabau, karena agama itu tidak sampai masuk ketengah-tengah masyarakat, tetapi hanya disekitar istana saja. Habis orang-orang istana itu, maka habis pulalah bekas-bekas pengaruh Hindu dan Budha.

Perkembangan agama Islam menjadi sangat pesat setelah di Aceh diperintah oleh Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahar (1537-1568 ), karena Sultan tersebut berhasil meluaskan wilayahnya hampir ke seluruh pantai barat Sumatera.

Pada permulaan abad ketujuh belas, seorang ulama dari golongan Sufi penganut Tarikat Naksabandiyah mengunjungi Pariaman dan Aceh. Kemudian beberapa lama menetap di Luhuk Agam dan Lima Puluh Kota. Juga dalam ke abad ke-17 itu di Ulakan Pariaman bermukim seorang ulama Islam yang bernama Syeh Burhanuddin, murid dari Syeh Abdurauf yang berasal dari Aceh. Syeh Burhanuddin adalah penganut Tarikat Syatariah.

Murid-murid Syeh Burhanuddin itulah yang menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau dan mendirikan pusat pengajian di Pamansiangan Luhak Agam. Sebaliknya ulama-ulama dari Luhak Agam ini pergi memperdalam ilmunya ke Ulakan Pariaman, yaitu tempat yang dianggap sebagai pusat penyebaran dan penyiaran Islam di Minangkabau. Dari Luhak Agam inilah nanti lahir ulama-ulama besar yang akan membangun agama Islam selanjutnya di Minangkabau seperti Tuanku Nan Tuo dari daerah Cangkiang Batu Taba Ampek Angkek Agam. Tuanku Imam Bonjol sendiri merupakan salah seorang murid Tuanku Nan Renceh Kamang Mudiak Agam.

Pada awalnya agama Islam di Minangkabau tidak dijalankan secara ketat, karena disamping melaksanakan agama Islam para penganut juga masih menjalankan praktek-praktek adat yang pada dasarnya bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri.

Keadaan ini ternyata kemudian setelah datangnya beberapa orang ulama Islam dari Mekkah yang menganut paham Wahabi. Yaitu suatu paham dimana penganut-penganutnya melaksanakan ajaran Islam secara murni. Di tanah Arab sendiri tujuan gerakan kaum Wahabi adalah utnuk membersihkan Islam dari Anasir-anasir bid’ah. Kaum Wahabi menganut Mazhab Hambali dan bertujuan kembali kepada pelaksanaan Islam berdasarkan Qur’an dan Hadist.

Pada waktu beberapa ulama di Minangkabau, seperti Tuanku Pamansiangan, Tuanku Nan Tuo di Cangkiang, Tuanku Nan Renceh dan lain-lain juga sudah melihat ketidak beresan dalam pelaksanaan praktek ajaran Islam di Minagkabau dan ingin melakukan pembersihan terhadap hal tersebut, tetapi mereka belum menemukan bagaimana caranya yang baik. Baru pada tahun 1803 dengan kembalinya tiga orang haji dari Mekkah, yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang, sesudah mereka itu menceritakan bagaimana yang dilakukan oleh gerakan Wahabi disana (di Makkah).

Untuk melaksanakan pembersihan terhadap ajaran agama Islam itu Tuanku Nan Renceh membentuk suatu badan yang dinamakan “Harimau Nan Salapan” terdiri dari delapan orang tuanku yang terkenal pada waktu itu di Minangkabau. Diakhir tahun 1803 mereka memproklamirkan berdirinya gerakan Paderi dan mulai saat itu mereka melancarkan gerakan permurnian agama Islam di Minangkabau.

Mula-mula Paderi memulai gerakan pembersihannya di daerah Luhak Agam yang tidak terlalu lama telah mereka kuasai, dengan berpusat di Kamang Mudik. Selanjutnya gerakan Paderi melancarkan kegiatannya ke daerah Lima Puluh Kota dan di daerah ini mereka mendapat sambutan yang baik dari rakyat Lima Puluh Kota.

Gerakan kaum paderi baru mendapat perlawanan yang berat dalam usahanya di Luhak Tanah Datar, karena pada waktu itu Luhak Tanah Datar masih merupakan pusat kerajaan Pagaruyung yang mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu secara tradisional. Tetapi berkat kegigihan para pejuiang paderi akhirnya daerah Luhak Tanah Datar dapat juga diperbaharui ajaran Islam nya berdasarkan Qur’an dan Hadist, selanjutnya gerakan kaum paderi mulai meluas ke daerah rantau.

Pada waktu itu di daerah Pasaman muncul seorang ulama besar yang membawa rakyatnya ke arah pembaharuan pelaksanaan ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist Nabi. Karena gerakannya berpusat di Benteng Bonjol maka ulama tersebut akhirnya terkenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol, yang semulanya terkenal dengan nama Ahmad Sahab Peto Syarif.

Setelah di daerah Minangkabau dapat diperbaharaui ajaran Islamnya oleh kaum paderi, maka gerakan selanjutnya menuju keluar daerah Minangkabau, yaitu ke daerah Tapanuli Selatan yang akhirnya juga dapat dikuasai dan menyebarkan ajaran Islam di sana.

Setelah Tuanku Nan Renceh meninggal tahun 1820, maka pimpinan gerakan paderi diserahkan kepada Tuanku Imam Bonjol dan diwaktu itu gerakan paderi sudah dihadapkan kepada kekuasaan Belanda yang semenjak tahun 1819 sudah menerima kembali daerah Minangkabau dari tangan Inggris.

Karena terjadinya perbenturan kedua kekuatan di Minangkabau yaitu antara kekuatan paderi di satu pihak yang berusaha dengan sekuat tenaga menyebarkan agama Islam secara murni dengan kekuatan Belanda di lain pihak yang ingin meluaskan pengaruhnya di Minangkabau maka terjadilah ketegangan antara kedua kekuatan itu dan akhirnya terjadi perang antara kaum paderi dengan Belanda di Minangkabau. Perang ini terjadi antara tahun 1821-1833. pada akhirnya rakyat Minangkabau melihat bahwa kekuatan Belanda tidak hanya ditujukan kepada gerakan kaum paderi saja, maka pada tahun 1833 rakyat Minangkabau secara keseluruhannya juga mengangkat senjata melawan pihak Belanda. Perang ini berlangsung sampai tahun 1837.

Tetapi karena kecurangan dan kelicikan yang dilakukan pihak Belanda akhirnya peperangan itu dapat dimenangkan Belanda, dalam arti kata semenjak tahun 1837 itu seluruh daerah Minangkabau jatuh ke bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Dari masa inilah Minangkabau di rundung duka yang dalam, karena menjadi anak jajahan Belanda. Tuanku Imam ditangkap Belanda dengan tipu muslihat, dikatakan untuk berunding tetapi nyatanya Belanda menangkap beliau, dibuang semula ke Betawi, tinggal di Kampung Bali, selanjutnya dipindahkan ke Menado. Ditempat yang sangat jauh dari kampung halaman, badan yang telah sangat tua itu akhirnya dihentikan Tuhan Dari penderitaan yang berat, berpulanglah seorang Patriot Islam Minangkabau dirantau orang.

Beliau telah berjuang sekuat tenaga menegakkan Syiar Islam di Ranah Minangkabau tercinta ini, jasatnya terbujur disebuah desa kecil yang sepi bernama “Lotak” nun jauh diujung pulau Selebes, harapannya kepada kita semua anak Minangkabau, lanjutkan perjuangan beliau dengan menegakkan akidah Islam dalam kehidupan sehari-hari, jawabnya barangkali yang paling tepat bagi kita sekarang, ” Mari kita berbenar-benar menegakkan Adat Basandi Syarak-syarak Basandi Kitabullah “ dalam kehidupan kita.

B. Alam Minangkabau


B.1. Pengertian Alam


Pengertian “alam” bila diperhatikan kamus umum bahasa Indonesia yang disusun oleh W. J. S. Poerwadarminta, mengemukakan alam:1. Dunia, misalnya : alam semesta, syah alam.
2. Kerajaan : daerah, nagari, misalnya : Alam Minangkabau

Dari keterangan ini dapat diambil pengertian, bahwa alam yang dimaksud oleh orang Minangkabau adalah daerah Minangkabau. Untuk menentukan mana yang termasuk alam Minangkabau dapat dilihat dari keterangan tambo. Batas-batas daerah alam Minangkabau yang dikemukakan dalam tambo dikemukakan dengan batas-batas alam. Batas-batas alam ini kadang-kadang sulit ditafsirkan dengan pengertian sekarang. Batas-batas terebut seperti dikatakan “…dari riak nan badabua, seluluak punai mati, sirangkak nan badangkang, buayo putiah daguak, taratak aia hitam, sikilang aia bangieh, sampai kadurian di takuak rajo…”.

Dari batas-batas yang dikemukakan ini tidak semuanya dapat ditafsirkan seperti nama siluluak punai mati, sirangkak nan badangkang dan lain-lain. Sedangkan taratak aia hitam dan sikilang aia bangih merupakan nama nagari yang sampai sekarang masih ditemui. Sikilang Aia Bangih adalah daerah pantai barat di Utara Sumatera Barat, sedangkan taratak aia hitam di daerah Bangko Tanah Tinggi. Riak nan badabua adalah Laut pantai Barat dari Sumatera Barat.

Bila diperhatikan peta geografis Propinsi Sumbar sekarang, maka batas-batas alam Minangkabau tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan dalam tambo Alam Minangkabau. Untuk jelasnya dapat dikemukakan, sebelah barat batasnya Samudra India, sebelah timur batasnya sialang balantak basi dan durian di takuak rajo. Sialang balantak basi berbatasan dengan Propinsi Riau. Sebelah Utara batasnya sikilang aia bangih, berbatasan dengan Sumatera Utara. Sebelah selatan batasnya taratak aia hitam adalah Muko-muko, berbatasan dengan Propinsi Bengkulu.

Perlu juga dikemukakan, bahwa dalam tambo alam Minangkabau tidak dikemukakan Pulau Mentawai, maupun tempat pemukiman orang Minangkabau seperti Nagari Sembilan dan Tapak Tuan. Bila ditinjau sejarah perkembangan geografis dan perpindahan orang Minangkabau, maka alam Minangkabau terdiri dari Pusat Alam Minangkabau dan daerah rantaunya dengan batas-batas yang disebutkan di atas.

Sehubungan dengan hal tersebut, batas geografis alam Minangkabau yang dikemukakan dalam tambo dan penutur adat lainnya menunjukkan, bahwa alam Minangkabau adalah daerah pusat alam Minangkabau (Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota) dengan daerah rantauannya masing-masing. Untuk membicarakan alam Minangkabau ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pembicaraan laras, luhak dan rantau karena satu sama lain berkaitan.

B.2. Lareh Koto Piliang dan Bodi Chaniago


1. Asal Kata dan Pengertian Kata Kelarasan

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali terjadi kerancuan mengenai kata “lareh” dengan kata “laras”. Dalam bahas daerah Minangkabau, kata “lareh” berarti hukum, yaitu hukum adat. Jadi lareh Koto Piliang berarti Hukum Adat Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago berarti Hukum Adat Bodi Caniago. Disamping itu kata lareh berarti “daerah” seperti Lareh Nan Panjang.

Menurut kepercayaan orang Minangkabau yang berpedoman kepada tambo Alam Minangkabau, pertama sekali didirikan Lareh Nan Panjang yang berpusat di Pariangan Padang Panjang yang dianggap sebagai nagari tertua di Minangkabau. Pucuk pimpinan pada waktu itu Dt. Suri Dirajo. Nagari yang termasuk daerah Lareh Nan Panjang adalah : Guguak Sikaladi, Pariangan, Padang Panjang, Sialahan, Simabua, Galogandang Turawan, Balimbiang. Daerah ini dikatakan juga Nan Sahiliran Batang Bangkaweh, hinggo Guguak Hilia, Hinggo Bukik Tumansu Mudiak.

Semasa penjajahan Belanda daerah Minangkabau dijadikan Kelarasan yang dikepalai oleh seorang Laras atau Regent. Kelarasan bikinan penjajahan Belanda ini merupakan gabungan beberapa Nagari dan tujuannya lebih mempermudah pengontrolan oleh penjajah. Yang menjadi laras atau regent ditunjuk oleh Belanda. Setelah penjajahan Belanda berakhir, maka kelarasan bikinan Belanda ini juga lenyap tidak sesuai dengan susunan pemerintahan secara adat yang berlaku di Minangkabau.

2. Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago dengan Daerahnya.

Yang termasuk lareh Koto Piliang dengan pengertian yang memakai sistem adat Koto Piliang disebut Langgam Nan Tujuah. Langgam Nan Tujuh itu adalah sebagai berikut:

1. Sungai Tarab Salapan Batu, disebut Pamuncak Koto Piliang
2. Simawang Bukik Kanduang, disebut Perdamaian Koto Piliang
3. Sungai Jambu Lubuak Atan, disebut Pasak Kungkuang Koto Piliang
4. Batipuah Sepuluh Koto disebut Harimau Campo Koto Piliang
5. Singkarak Saniang Baka, disebut Camin Taruih Koto Piliang
6. Tanjung Balik, Sulik Aia, disebut Cumati Koto Piliang
7. Silungkang, Padang Sibusuak, disebut Gajah Tongga Koto Piliang

Disamping Langgam Nan Tujuh, nagari-nagari lain yang termasuk Lareh Koto Piliang adalah Pagaruyuang, Saruaso, Atar, Padang Gantiang, Taluak Tigo Jangko, Pangian, Buo, Bukik Kanduang, Batua, Talang Tangah, Gurun, Ampalu, Guguak, Padang Laweh, Koto Hilalang, Sumaniak, Sungai Patai, Minangkabau, Simpuruik, Sijangek.

Pusat pemerintahan Lareh Koto Piliang di Bungo Satangkai Sungai Tarab. Dengan demikian pusat pemerintahan sudah tidak di pariangan padang panjang lagi. Daerah-daerah yang termasuk Lareh Bodi Canago disebut juga dalam tambo “Tanjuang Nan Tigo, Lubuak Nan Tigo” :

Tanjuang Nan Tigo
1. Tanjuang Alam
2. Tanjuang Sungayang
3. Tanjuang Barulak

Lubuak Nan Tigo
1. Lubuak Sikarah di Solok
2. Lubuak Simauang di Sawahlunto Sijunjung
3. Lubuak Sipunai di Tanjuang Ampalu

Disamping Lubuak Nan Tigo dan Tanjuang Nan Tigo, yang termasuk Lareh Bodi Caniago juga adalah Limo Kaum XII Koto dan sembilan anak kotonya. Daerah yang termasuk XII Koto adalah: Tabek, Sawah Tengah, Labuah, Parambahan, Sumpanjang, Cubadak, Rambatan, Padang Magek, Ngungun, Panti, Pabalutan, Sawah Jauah. Sembilan Anak Koto Terdiri Dari : Tabek Boto, Salaganda, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukik Gombak, Sungai Ameh, Ambacang Baririk, Rajo Dani. Pusat pemerintahan di Dusun Tuo Limo Kaum.

Suatu peninggalan Lareh Bodi Caniago yang sampai saat sekarang merupakan monumen sejarah adalah Balairung Adat yang terdapat di desa Tabek. Di Balairung Adat inilah segala sesuatu dimusyawarahkan oleh ninik mamak bodi caniago pada masa dahulu.

3. Beberapa Pendapat Tentang Lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago

Mengenai lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago ada beberapa versi. Datuk Batuah Sango dalam bukunya Tambo Alam Minangkabau mengemukakan sebagai berikut :

“…sesudah itu mufakatlah nenek Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Suri Dirajo hendak membagi kelarasan, maka dibagilah oleh orang yang bertiga itu menjadi dua kelarasan…”.

Adapun sebabnya dibagi dua laras negeri itu yaitu karena yang menjadi kepala atau yang punya pemerintahan ialah Datuk Ketumanggungan, dialah yang menjadi raja pada waktu itu. Sebab Datuk Ketumanggungan ini adalah anak dari raja, dan datuk perpatih ini yaitu di bawah Datuk Ketumanggungan sebagai berpangkat mangkubumi (perdana menteri) karena ia adalah orang yang pandai mengatur kerajaan sehingga negeri pariangan padang panjang menjadi besar dan sempurna peraturannya.

Dan dapat pula ia meluaskan pemerintahan samapai ke durian ditakuak rajo hingga sialang balantak basi sampai ke sipisau-pisau hanyuik hingga semuanya adalah oleh peraturan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Oleh karena itu berfikirlah Datuk Ketumanggungan akan membalas jasa usaha dari Datuk Perpatih Nan Sabatang dan mufakatlah Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan Sabatang serta Datuk Suri Dirajo dengan segala penghulu-penghulu, manti dan hulubalang, sambil Datuk Ketumanggungan bersuara lebih dahulu dalam kerapatan, karena nagari sudah ramai dan peraturan sudah sempurna diatur oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, tidaklah saya dapat membalas budinya itu melainkan negeri ini saya berikan sebagian supaya boleh ia berkuasa pula memerintah dalam negeri ini.

Sesudah bicara Datuk Ketumanggungan itu, maka dijawab oleh anggota kerapatan, itulah kata tuanku yang pilihan atau kata yang tak boleh dipalingkan lagi. Sebab itulah pemerintahan Datuk Ketumanggungan bernama Koto Piliang berasal dari kota pilihan, atau dari kata yang tidak boleh dipalingkan. Pemerintahan Datuk Perpatih Nan Sabatang bernama Bodi Caniago yang berasal dari budi yang berharga.

Untuk memperoleh pengertian dari kutipan diatas adalah, bahwa pada mulanya kepala pemerintahan adalah Datuk Ketumanggungan sesudah ayahnya meninggal dunia. Sedangkan yang membantunya sehari-hari adalah adiknya yang berlainan ayah yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang.

Berkenaan adiknya telah berrbuat baik dalam meluaskan daerah dan pemerintahan, timbulah niat saudaranya untuk membalas budi baik adiknya Datuk Perpatih Nan Sabatang. Niatnya ini disampaikan pada suatu sidang kerapatan adat. Setelah niatnya disampaikan kepada sidang kerapatan, untuk memberi daerah kekuasaannya sebagian kepada adiknya semua anggota sidang kerapatan setuju dengan rencana yang dikemukakan oleh Datuk Ketumanggungan. Bahkan dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Datuk Ketumanggungan tersebut, sudah merupakan kata pilihan, dengan arti kata tidak perlu lagi dipersoalkan.

Dari sinilah asal kata Koto Piliang yaitu dari kata yang pilihan. Sedangkan pemerintahan atau sistim adat Bodi Caniago berasal dari bodi baharago (budi yang berharga), yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang telah bertanam budi terlebih dahulu dan kemudian mendapat penghargaan dari saudaranya Datuk Ketumanggungan.

Pendapat lain mengatakan bahwa Bodi Caniago berasal dari kata “bodhi caniago” yang artinya berasal dari kata bhodi can yaga yang artinya bahwa budi nurani manusialah yang menjadi sumber kebajikan dan kebijakan. Sedangkan Koto Piliang berasal dari bahasa sansekerta yaitu “koto pili” yang dari kata pili hyang artinya segala sesuatu bersumber sabda dari hyang dan pili sama artinya dengan karma atau dharma. Datuk Ketumanggungan seorang penganut hiduisme yang regilius, percaya manusia disusun dalam kerangka hirarki piramidal dengan pucuk, seorang pribadi yang merenungkan langit (hyang). Datuk Perpatih Nan Sabatang seorang egaliter, demokrat murni yang menilai tinggi kedudukan pribadi yang menganut persamaan dan kesamaan.

Pada dasarnya orang minangkabau sampai sekarang masih memegang teguh asal kata Koto Piliang dan Bodi Caniago yang bersumberkan kepada tambo Alam Minangkabau.

4. Berberapa Perbedaan Adat Koto Piliang Dengan Bodi Caniago

Ada beberapa perbedaan dalam kedua sistim adat ini seperti berikut:

a. Memutuskan Perkara

Menghadapi sesuatu permasalahan dalam memutuskan perkara, Bodi Caniago berpedoman kepada “…tuah dek sakato, mulonyo rundiang dimufakati, dilahia lah samo nyato di batin buliah diliekti…” (tuah karena sekata, mulanya rundingandimufakati, dilahir sudah sama nyata, dibatin boleh dilihat). Artinya sesuatu pekerjaan atau menghadapi sesuatu persolan terlebih dahulu hendaklah dimufakati, dimusyawarahkan. Hasil dari mufakat ini benar-benar atas suara bersama, sedangkan Koto Piliang berdasarkan kepada “…nan babarih nan bapahek, nan baukua, nan bakabuang : coreng barih buliah diliek, cupak panuah bantangnyo bumbuang…” ( yang digaris yang dipahat, yang diukur yang dicoreng : baris boleh dilihat, cupak penuh gantangnya bumbung). Pengertian segala undang-undang atau peraturan yang dibuat sebelumnya dan sudah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan dengan arti kata “terbujur lalu terbulintang patah”.

b. Mengambil Keputusan

Dalam mengambil suatu keputusan adat Bodi Caniago berpedoman kepada “…kato surang dibuleti katobasamo kato mufakat, lah dapek rundiang nan saiyo, lah dapek kato nan sabuah, pipiah dan indak basuduik bulek nan indak basandiang, takuruang makanan kunci, tapauik makanan lantak, saukua mako manjadi, sasuai mangko takana, putuih gayuang dek balabeh, putih kato dek mufakat, tabasuik dari bumi…”. (kata seorang dibulati, kata bersama kata mufakat, sudah dapat kata yang sebuah, pipih tidak bersudut, bulat tidak bersanding, terkurung makanan kunci, terpaut makanan lantak, seukur maka terjadi, sesuai maka dipasangkan, putus gayung karena belebas, putus kata karena mufakat, tumbuh dari bumi). Maksud dari sistem adat Bodi Caniago ini yang diutamakan sekali adalah sistem musyawarah mencari mufakat.

Sedangkan Koto Piliang yang menjadi ketentuannya, “…titiak dari ateh, turun dari tanggo, tabujua lalu tabalintang patah, kato surang gadang sagalo iyo, ikan gadang dalam lauik, ikan makannyo, nan mailia di palik, nan manitiak ditampung…” (titik dari atas, turun dari tanggga, terbujur lalu terbelintang patah, kata sorang besar segala iya, ikan besar dalam laut ikan makannya, yang mengalir di palit yang menitik ditampung).

c. Pengganti Gelar Pusaka

Pada lareh Bodi Caniago seseorang penghulu boleh hidup berkerilahan, yaitu mengganti gelar pusaka kaum selagi orangnya masih hidup. Hal ini bila yang digantikan itu sudah terlalu tua dan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai pemimpin anak kemenakan. Dalam adat dikatakan juga “lurahlah dalam, bukiklah tinggi” (lurah sudah dalam, bukik sudah tinggi). Sedangkan pada lareh Koto Piliang “baka mati batungkek budi” (mati bertongkat budi) maksudnya gelarnya itu baru bisa digantikan setelah orangnya meninggal dunia.

d. Kedudukan Penghulu

Pada lareh Koto Piliang ada tingkatan-tingkatan penguasa sebagai pembantu penghulu pucuk, berjenjang naik bertangga turun. Tingkatan penghulu dalam nagari ada penghulu andiko, penghulu suku, dan penghulu pucuk. Penghulu pucuk inilah sebagai pucuk nagari. “bapucuak bulek, baurek tunggang” (berpucuk bulat berurat tunggang). Sedangkan pada Bodi Caniago semua penghulu sederajat duduknya “sahamparan, tagak sapamatang” (duduk sehamparan tegak sepematang).

e. Balai Adat dan Rumah Gadang

Balai adat lareh Koto Piliang mempunyai anjuang kiri kanan berlabuh gajah di tengah-tengah. Anjung kiri kanan ada tempat yang ditinggikan. Ini dari lantai yang lain untuk menempatkan penghulu-penghulu sesuai dengan fungsinya atau tingkatannya. Lantai rumah gadang Koto Piliang ada tingkatannya. Maksudnya juga bila ada persidangan penghulu-penghulu tidak sama tinggi kedudukannya, dia duduk sesuai dengan fungsinya dalam adat.

Pada lareh Bodi Caniago lantai balai adat dan rumah gadang, lantainya datar saja. Semua penghulu duduk sehamparan duduk sama rendah, tegak sama berdiri.

Secara substansial, kedua sistem adat ini sesungguhnya sama-sama bertitik tolak pada azas demokrasi. Perbedaannya hanya terletak pada aksentuasi dalam penyelenggaraan dan perioritas pada hak azasi pribadi disatu pihak dan kepentingan umum dipihak lain. Suatu fenomena yang sudah sama tuanya dengan sejarah kebudayaan umat manusia sendiri.

B.3. Luhak


1. Pengertian Luhak

Dalam bahasa daerah Minangkabau kata luhak diucapkan dengan “luak”. Artinya yang terkandung dari padanya adalah negeri, daerah, sumur, susut, berkurang. Dari tambo Alam Minangkabau sejarah lahirnya luhak dihubungkan dengan pengertian kurang. Seperti dikemukakan Luhak Tanah Datar berarti kurang tanah yang datar. Juga ada pendapat karena Tanah Datar sebagai luhak yang tertua, maka adat dan penduduknya berpindah dari sini. Dengan demikian berkurang jugalah Luhak Tanah Datar ini.

Luhak Agam menurut ceritanya : orang-orang agam berasal dari keturunan Harimau Campo, mereka mempunyai watak pemberani, jantan dan pamuncak. Agam itu artinya pemberani, jantan dan pamuncak. Setelah orang-orang Harimau Campo pindah dari Pariangan Padang Panjang kesebelah barat gunung merapi (melalui batipuah) maka “luak”lah orang-orang pemberani yang akan mengamankan Nagari Pariangan Padang Panjang. Oleh karena itu tersebutlah di Pariangan Padang Panjang “Luhak Orang Agam” (kurang orang pemberani) dalam nagari Pariangan Padang Panjang, karena mereka telah pindah ke tempat yang baru. Tidak ada hubungan dengan “luak agama” karena pada masa itu orang Minangkabau belum islam.

Luhak Lima Puluh Kota penduduknya berasal dari Pariangan Padang Panjang. Mereka berangkat untuk mencari tempat pemukiman baru sebanyak lima puluh orang. Disebuah padang dekat piladang sekarang hari sudah malam. Keesokkan harinya jumlah rombongan itu tidak ditemui lima orang. Setelah saling bertanya semuanya mengatakan “antah” dan tempat tersebut sampai sekarang bernama padang siantah. Keturunan yang berjumlah 45 orang ini merupakan asal penduduk luhak lima puluh kota, dengan pengertian sudah kurang dari lima puluh.

Dalam pengertian sehari-hari di daerah Minangkabau kata “luak” juga berarti sumur. Pergi ke luak berarti pergi mengambil air atau pergi mandi. Luak dengan pengertian sumur ini juga ada kaitannya dengan kurang, sebab sumur tersebut berada pada tanah yang kerendahan, bisa kemudian digenangi air yang sewaktu-waktu airnya bisa berkurang (luak).

2. Luhak Tanah Datar

daerah yang termasuk Luhak Tanah Datar terdiri atas empat bahagian yaitu : Lima Kaum XII Koto, Sungai Tarab Salapan Batu, Batipuah X Koto dan Lintau Buo IX Koto. Lima Kaum XII Koto terdiri dari : Ngungun, Panti, Cubadak, Supanjang, Pabalutan, Sawah Jauah, Rambatan, Padang Magek, Labuah, Parambahan, Tabek dan Sawah Tangah. Lima Kaum XII Koto dengan sembilan koto di dalam terdiri dari Tabek Boto, Salaganda, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukik Gombak, Sungai Ameh, Ambacang Baririk dan Rajo Dani.

Sungai Tarab Salapan Batu daerahnya, Koto Tuo, Pasia Laweh, Sumaniak jo Koto Panjang, Supayang jo Situmbuak, Gurun Ampalu, Sijangek, Koto Bandampiang, Ujuang Labuah, Kampuang Sungayang VII Koto Disinan Andaleh, Baruah Bukik, Sungai Patai, Sungaiyang, Sawah Laiek dan Koto Ranah.

Daerah Batipuah X Koto daerahnya adalah : Pariangan, Padang Panjang, Jaho, Tambangan, Koto Laweh, Pandai Sikek, Sumpu, Malalo, Gunuang, Paninjauan. Lintau Buo IX Koto merupakan perkembangan dari Tanjung Sungayang dan Andaleh Baruah Bukik yang terdiri dari Batu Bulek, Balai Tangah, Tanjung Bonai, Tapi Selo, Lubuak Jantan. Nagari-nagari ini disebut juga Limo Koto Nan Diateh. Kemudian ditambah dengan Empat Koto di Bawah yaitu; Buo, Pangian, Taluak dan Tigo Jangko. Perpindahan penduduk ke daerah selatan, muncul 13 nagari yang disebut dengan Kubuang XIII. Nagari-nagari yang termasuk Kubang XIII adalah : Solok Salayo, Koto Hilalang, Cupak, Talang, Guguak, Saok Laweh, Gantuang Ciri, Koto Gadang, Koto Anau, Muaro Paneh, Kinali, Koto Gaek dan Tanjuang Balingkuang. Dari arah Kubuang XIII berkembang terus menjadi Alahan Panjang, Pantai Cermin, Alam Surambi Sungai Pagu.

Dari daerah Batipuah X Koto, dari Jaho dan Tambangan terjadi perpindahan ke Anduriang Kayu Tanam, Guguak Kapalo Hilalang, Sicincin, Toboh Pakandangan yang dinamakan Ujung Darek Kapalo Rantau 2 X 11 Enam Lingkuang. Dari daerah ini berkembang menjadi VII Koto Sungai Sariak yang terdiri dari Tandikek, Batu Kalang, Koto Dalam, Koto Baru, Sungai Sariak, Sungai Durian, Ampalu.

Perpindahan dari Lintau Buo, Tanjuang Barulak berlajut kearah timur sampai ke Sijunjung Koto Tujuah, Koto Sambilan Nan Dihilia, Koto Sambilan Nan Di Mudiak, Kolok, Sijantang, Talawi, Padang Gantiang, Kubang Padang Sibusuak, Batu Manjulua, Pamuatan, Palangki, Muaro Bodi, Bundan Sakti, Koto Baru, Tanjung Ampalu, Palaluar, Tanjuang Guguak, Padang Laweh, Muaro Sijunjuang, Timbulun, Tanjuang, Gadang, Tanjuang Lolo, Sungai Lansek. Adapun yang menjadi daerah inti dari Luhak Tanah Datar adalah kabupaten Tanah Datar sekarang.

3. Luhak Agam

Luhak Agam merupakan luhak yang kedua sesudah Luhak Tanah Datar. Luhak Agam berasal dari Pariangan Padang Panjang dan kedatangan penduduk ke Luhak Agam pada mulanya empat kaum atau empat rombongan yang berlangsung empat periode dan tiap periode empat-empat. Periode pertama keempat rombongan ini mendirikan empat buah nagari yaitu Biaro, Balai Gurah, Lambah dan Panapuang. Periode kedua mendirikan Nagari Canduang, Koto Laweh, Kurai dan Banahampu. Periode ketiga lahir Nagari Sianok, Koto Gadang, Guguak dan Tabek Sarojo. Periode keempat mendirikan Nagari Sariak, Sungai Puar, Batagak dan Batu Palano.

Dengan demikian Luhak Agam terdiri enam belas koto pada mulanya dan kemudian berkembangan nagari-nagari lainnya seperti Kapau, Gadut, Salo, Koto Baru, Magek, Tilatang Kamang, Tabek Panjang, Pincuran Puti, Koto Tinggi, Simarasok dan Padang Tarab. Dari gugusan Sianok Koto Gadang berkembang sampai ke Matur, Kampung Panta, Lawang Togo Balai, sampai ke Ranah Palembayan. Perkembangan ini bertemu dengan yang datang dari Kamang dan Tujuh Lurah Koto Rantang. Perpindahan selanjutnya telah melahirkan Nagari Kumpulan, Ganggo, Kinali, Sundata, Lubuak Basuang, Batu Kambing, Katiagan, Sasak dan Tiku. Dari Matur perkembangan selanjutnya ke Maninjau, Muko-Muko, XII Koto Sungai Garinggiang, Gasan, Tiku, Lauik Nan Sadidih, melalui Malalak, Sigiran, Cimpagok, Ulu Banda dan seterusnya menjadi Limo Koto Kampuang Dalam, Piaman Sabatang Panjang dan III Koto Malai. Dari Malalak berkembang juga ke Sungai Batang, Sigiran, Tanjuang Sani melalui Batu Anjuang.

Perpindahan dan perkembangan dari Tiku Pariaman akhirnya bertemu dengan perpindahan dari Jaho, Tambangan dan Bungo Tanjuang dari Luhak Tanah Datar dan melahirkan Padang VIII Suku. Padang VIII Suku ini terdiri dari Pasia, Ulak Karang, Ranah Binuang, Palinggam, Subarang Gantiang, Parak Gadang, Aia Cama, Alang Laweh, Balai Tampuruang.

Dari daerah Kubuang XIII bertemu dengan perpindahan dari Tiku Pariaman dan Padang VIII Koto akhirnya melahirkan nagari Lubuak Kilangan, Tarantang, Baringin, Bandar Buek, Limau Manis Nan XX. Nagari yang termasuk Nan XX adalah Lubuak Bagaluang jo Ujuan Tanah, Tanjuang Saba, Pitameh, Banuaran, Koto Baru, Pampangan, Pasia Gauang, Sungai Barameh, Taluak Nibuang, Piai, Tanah Sirah, Batu Kasek, Parak Patamburan, Gurun Laweh, Tanjuang Aua, Batuang Taba, Kampuang Jua, Cangkeh, Kampuang Baru. Perpindahan dari Singkarak, Saniang Baka dengan melintasi bukik barisan telah melahirkan nagari Pauh Lima dan Pauh Sembilan, Kandih dan Nanggalo.

Dapat diambil kesimpulan bahwa Kota Padang sekarang merupakan pertemuan dari penduduk yang berasal dari Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Kubuang XIII. Secara historis tepat sekali kota padang ibukota propinsi Sumatera Barat, bila dikaitkan wilayah adat Minangkabau, karena sebagian besar wilayah adat berkaitan dengan bandar Padang tersebut.

4. Luhak Lima Puluh Koto

Luhak Limo Puluah Koto disebut Luhak Nan Bonsu. Wilayah yang termasuk Lima Puluh Kota terdiri empat bagian. Keempat wilayah tersebut adalah:

a. Sandi

Daerahnya dari Bukit Sikabau Hilir sampai Muaro Mudiak, Nasi Randam hingga Padang Samuik ketepi yang meliputi Nagari Koto Nan Gadang dan Koto Nan Empat sekarang ini.

b. Luhak

Luhak daerahnya dari Mungo Mudiak hingga Limbukan Hilia, Mungo, Koto Kaciak, Andaleh, Tanjuang Kubu, Banda Tunggang, Sungai Kamuyang, Aua Kuniang, Tanjuan Patai, Gadih Angik, Limbukan, Padang Karambia, Limau Kapeh, Aia Tabik Nan Limo Suku.

c. Lareh

Yang menjadi wilayah lareh sejak dari Bukik Cubadak sampai mudiak hingga Padang Balimbiang Hilir. Pusatnya di Sitanang Muara Lakin. Perkembangan dan perpindahan penduduk selanjutnya lahir nagari-nagari Ampalu, Halaban, Labuah Gunuang, Tanjuang Baringin, Kurun, Labuak Batingkok, Tarantang, Sari Lamak, Solok, Padang Laweh.

d. Hulu

Yang termasuk wilayah hulu dalam Luhak Lima Puluh Kota adalah yang “Berjenjang Ke Ladang Laweh Berpintu Ke Sungai Patai, Selilit Gunuang Sago, Hinggo Labuah Gunuang Mudik Hinggo Babai Koto Tinggi”.

Dari Luhak Lima Puluh Kota perkembangan selanjutnya ke Muaro Sungai Lolo, Tapus Rao Mapattunggal, Kubu Nan Duo, Sinuruik, Talu Cubadak, Simpang Tonang, Paraman, Ampalu, Aua Kuniang, Parik Batu, Sasak, Sungai Aua, Air Balam, Sikilang Aia Bangih.
Dari Niniak Nan Balimo (nenek yang berlima) yang meninggalkan rombongan telah membuat tempat kediaman baru yaitu Kuok, Bangkinang, Salo, Rumbio, Aia Tirih. Sebagai daerah Luhak Lima Puluh Kota adalah Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang.

5. Kepribadian Masyarakatnya

Kepribadian masing-masing luhak juga diungkapkan dalam bambo, dengan perumpamaan, yaitu Luhak Agamdikatakan buminya-panas, airnya keruh, ikannya liar. Perumpamaan ini ditafsirkan bahwa penduduknya keras hati, berani dan suka berkelahi. Luhak Tanah Datar dikatakan buminya lambang, airnya tawar, ikannya banyak, dengan penafsiran masyarkatnya ramah, suka damai dan sabar. Sedangkan Luhak Lima Puluh Kota dikatakan buminya sejuk, airnya jernih dan ikannya jinak yang artinya bahwa masyarakatnya mempunyai kepribadian berhati lembut, tenang dan suka damai.

Prof. Hamka mengatakan, sifat ketiga luhak ini surang cadiak, surang pandeka, surang juaro tangah balai. “pendekar luhak tanah datar, juara tengah balai Luhak Agamdan cerdik luhak lima puluh kota.

Disamping perbedaan kepribadiannya juga warna tiap-tiap luhak saling berbeda yang mungkin ada kaitannya dengan kepribadiannya tadi. Warna kuning untuk Luhak Tanah Datar, warna merah untuk Luhak Agam dan biru untuk Luhak Lima Puluh Kota. Sedangkan tiap luhak mempunyai perlambang yang diambil dari hewan. Luhak Tanah Datar hewannya kucing. Sifat kucing yang jinak dan penyabar tetapi bila habis kesabarannya baru dia memperlihatkan kukunya. Luhak Agam lambang hewannya harimau. Harimau sebagai perlambang sikap berani dan pantang menyerah. Luhak Lima Puluh Kota lambang hewannya kambing. Kambing walaupun jinak tapi tidak bisa ditarik begitu saja, dia mempunyai kepribadian yang kokoh dan tidak mau cepat terpengaruh. Perumpamaan-perumpamaan diatas dikaitkan dengan sifat kepribadian masing-masing luhak.
B.4. Rantau
1. Pengertian Rantau

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W. J. S. Poerwadarminta, arti dari pada “rantau” banyak sekali. Rantau mempunyai pengertian pantai sepanjang teluk (sungai), pesisir, daerah diluar negerinya sendiri, negeri asing tangah (negeri) tempat mencari penghidupan. Pengertian yang diambil terhadap rantau ini adalah tanah (negeri) tempat mencari penghidupan. Di tempat ini muncul nagari-nagari yang didiami oleh orang-orang yang datang dari Luhak Nan Tigo.

2. Daerah Rantau Luhak Nan Tigo

Tiap-tiap luhak mempunyai daerah rantau masing-masing sesuai dengan perpindahan penduduk dari luhak tersebut.

Rantau Luhak Tanah Datar meliputi rantau Batang Hari, Pucuak Jambi Sembilan Lurah, yaitu daerah-daerah sailiran batang hari. Di daerah hulu Batang Hari dikenal Rantau Cati Nan Kurang Aso XX. Rantau Nan Kurang Aso XX yaitu Lubuak Ambacang, Lubuak Jambi, Gunuang, Koto, Benai, Pangian, Basra, Sitanjau, Kopa, Teluk Ingin, Indoman, Surantih, Taluak Rayo, Simpang Kulayang, Aia Molek, Pasia Ringgik, Kuantan, Talang Mamak dan Kuala Enok. Daerah Rantau Luhak Tanah Datar yang lain yaitu Rantau Pesisir Panjang yang dinamakan Bandar X. daerah yang termasuk Bandar X adalah : Batang Kapeh, Kuok, Surantih, Amping Parak, Kambang, Lakitan, Punggasan, Air Haji, Painan, Banda Salido, dan Tarusan. Tapan, Lunang, Silaut, Indopuro dan Manjuto juga merupakan Rantau Luhak Tanah Datar.

Disamping itu ada juga yang disebut Ujung Darek Kapalo Rantau dari Luhak Tanah Datar. Ujung Darek Kapalo Luhak Tanah Datar merupakan daerah perbatasan antara Luhak Tanah Datar dengan daerah rantau. Daerah tersebut adalah Anduriang Kayu Tanam, Guguak Kapao Hilalang, Sicincin Tinggi, Toboh Pakandangan, 2 X 11 Enam Lingkuang dan VII Koto Sungai Sariak.

Luhak Agam daerah rantaunya adalah Tiku Pariaman, Sasak Air Bangis, sedangkan daerah yang disebut ujuang darek kapalo rantau adalah Palembayan, Sirasak Aie, Sungai Garinggiang, Lambah Bawan, Padang Manggopoh. Ke selatan adalah Anduriang Kayu Tanam, Guguak Kapalo Hilalang, Toboh Pakandangan.

Luhak Lima Puluh Kota daerah rantaunya adalah rantau Kampar Kanan dan Kampar Kiri yang termasuk daerah Kampar Kiri terdiri dari enam daerah yaitu Kudai, Ujuang Bukik, Gunuang Sahilan, Lipat Kain, Kuniuk dan Sanggan. Rantau Kampar Kanan dibagi atas tiga bagian. Pertama disebut di hulu Tuangku Nan Tigo, yang terdiri dari Limbanang Koto Laweh, Koto Tangah dan Koto Tinggi, Sungai Dadok dan Sungai Naniang. Yang kedua disebut di Tengah Kampar Sembilan yang terdiri dari Yajuang, Muaro Takus, Gunuang, Malelo Pongkai, Koto Bangun, Sialang, Durian Tinggi, Kapuak dan Lubuak Alai. Yang ketiga disebut di Ulak Koto Nan Anam yang terdiri dari Koto Baru, Koto Alam, Tanjuang Pauah, Tanjuang Balik, Mangilang dan Malintang.

3. Merantau

Bila diperhatikan arti kata merantau mempunyai berbagai pengertian seperti berlayar, mencari penghidupan di sepanjang rantau (dari sungai kesungai). Merantau juga berarti pergi ke pantai atau pesisir, pergi ke negeri lain untuk mencari penghidupan. Dari sekian arti kata merantau maka yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pergi ke negeri laun untuk mencari penghidupan.

Ciri khas pada permulaan merantau mereka membawa adat minangkabau dengan sistem lareh yang mereka anut serta suku mereka. Di samping itu waktu-waktu tertentu mereka pulang melihat tanah asal mereka. Tujuan pulang ini agar tali kekeluargaan jangan sampai putus dengan tempat asal. Namun demikian pulang ketempat asal ini bisa jadi semakin kurang, malahan keturunan selanjutnya tidak meneruskan tradisi nenek-nenek mereka, yang tinggal hanya ceritera asal usul mereka.

Motivasi merantau pada tingkat permulaan, ialah untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka pindah jauh dari pusat Luhak Nan Tigo, yaitu di daerah pesisir dan hiliran sungai.

Perkembangan arti merantau selanjutnya bukan hanya terbatas pada daerah Alam Minangkabau saja, tetapi meluas kedaerah yang bukan etnis minangkabau. Hal ini erat hubungannya dengan situasi dan kondisi di tempat mereka tinggal. Di daerah pesisir atau di daerah hiliran sungai mereka berhubungan dengan dunia perdagangan. Secara tidak langsung kehidupan yang bersifat rural agraris berpindah kepada ekonomi perdagangan. Mereka ambil bagian dalam perdagangan antar daerah di luar Alam Minangkabau. Di daerah yang mereka kunjungi akhirnya lahir permukiman orang minangkabau seperti di Tapak Tuan, Batu Bara, Asahan, Negeri Sembilan dan lain-lain. Sampai sekarang keturunan mereka yang ada disana masih menanggap sebagai keturunan orang Minangkabau.

Pada saat sekarang pengertian merantau sudah menjadi luas. Keluar dari kampung sendiri atau ke kota lain yang masih dalam kawasan Sumatera Barat sudah dikatakan pergi merantau, apalagi pergi keluar sumatera barat. Pada permulaan merantau bertujuan untuk mencari penghidupan, sedangkan sekarang untuk melanjutkan pendidikan ke negeri lain juga dikatakan pergi merantau.

4. Tujuan Merantau

Untuk mencari ilmu dan memperbaiki ekonomi, disebut dalam mamangannya:

mencarikan punggung tak basaok
mencarikan paruik tak berisi

Dirantau orang harus pandai-pandai menyesuaikan diri, mamak ditinggalkan di kampung, dapati pula mamak di rantau, saudara ditinggalkan, cari pula saudara di rantau, dalam hal ini juga disebut dalam mamangan :

kok pandai bakain panjang
labiah sa elok kain saruang
kok lai pandai mangaokannyo
kok pandai ba induak samang
labiah sa elok mamak kanduang
kok lai pandai mambaokannyo

walaupun sutan di kampuang awak
anak dagang juo di rantau urang
kok mandi di hilia-hilia
kok bakato di bawah-bawah

turuikkan langkah bak bacatua
turuikkan ayun bak babuai
pakailah pulo deta jawa
kanakkan malah kain bugih
saruangkan baju guntiang cino
pakai sarawa lambuak aceh
sarato tarompa rang gujarat
baitu caro anak dagang

dima bumi dipijak
dinsanan langik dijunjuang
dima rangitiang dipatah
disitu sumua di kali
dima nagari diunyi
adat disitu nan dipakai

5. Akibat Merantau Bagi Orang Minangkabau

Akibat merantau bagi orang minangkabau yang meninggalkan kampung halaman telah meluas cakrawala atau pandangan untuk mengenal daerah diluar Minangkabau, seperti di katakan “tidak seperti katak di bawah tempurung”. Akibatnya orang minangkabau tidak berpaham sempit dalam hubungan sosial dengan lain suku bangsa. Hasil perantauan pada masa dahulu dibawa pulang untuk menjadi modal dalam membina kecerdasan dan kesejahteraan keluarga. Tipe merantau seperti ini dibentuk dengan talibun adat yang mengatakan:

karatau madang diulu
babuah babungo balun
marantau bujang dahulu
di kampuang paguno balun

satinggi – tinggi malantiang
jatuahnyo ka tanah juo
sajauah-sajuah tabang bangau
suruiknyo ka kubangan juo

makna yang dapat diambil, adalah yang pergi merantau itu diharapkan dan ditunggu kedatangannya lagi, jadi bukan merantau cina.

Kepada yang muda diharapkannya untuk mencari ilmu, pengalaman sebanyak mungkin di negeri orang, baik berusaha maupun menambah ilmu. Belum ada gunanya bagi keluarga atau kampung halaman bila seseorang itu belum dapat mempersembahkan segala yang diperolehnya dari rantau. Demikian pula dengan pengalamannya di daerah rantau akan lebih mendewasakannya nanti sebagai pemimpin kaum dan negeri bila tiba saatnya menggantikan kebesaran mamaknya.

Jiwa merantau yang memikirkan kampung halaman ini masih terdapat bagi orang Minangkabau. Hal ini dapat dilihat dengan mengalirnya bantuan dari rantau yang bertujuan bukan hanya untuk keluarga di kampung tetapi juga bantuan untuk pembangunan kampung halamannya.

 

C. Adat Minangkabau


C.1. Pengertian Adat


Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, diantaranya adalah asal kata adat, pengertian adat secara umum dan pengertian adat dalam Minangkabau.

1. Asal Kata Adat

Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau banyak mempergunakan kata adat terutama yang berkaitan dengan pandangan hidup maupun norma-norma yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakatnya. Kesemuan yaitu diungkapkan dalam bentuk pepatah, petitih, mamangan, ungkapan-ungkapan dan lain-lain. Sebagai contohnya dapat dikemukakan “…adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ; adat dipakai baru, kain dipakai usang, adat sepanjang jalan, cupak sepanjang batuang, adat salingka nagari; harato salingka kaum…”, dan lain-lain.

Walaupun banyak penggunaan kata-kata adat oleh orang Minangkabau, namun barangkali tidak banyak orang mempertanyakan asal usul dari kata adat tersebut. Tidak banyak literatur yang memperkatakan kata adat ini. Drs. Sidi Gazalba dalam bukunya pengantar kebudayaan sebagai ilmu mengatakan : ” adat adalah kebiasaan yang normatif “. Kalau adat dikatakan sebagai kebiasaan maka kata adat dalam pengertian ini berasal dari bahasa arab yaitu “adat”.

Sebagai bandingan, seorang pemuka adat Minangkabau, yaitu Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu dalam bukunya sejarah Ringkas Minangkabau Dan Adatnya mengatakan : adat lebih tua dari pada adat. Adat berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari “a”dan “dato”. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “adat” pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.

Dalam pembahasannya dapat disimpulkan bahwa adat yang tidak memikirkan kebendaan lagi merupakan sebagai kelanjutan dari kesempurnaan hidup, dengan kekayaan melimpah-limpah, sampailah manusia kepada adat yang tidak lagi memikirkan hal-hal yang tidak bersifat kebendaan. Selagi benda masih dapat menguasai seseorang, ataupun seseorang masih dapat diperhamba benda disebut orang itu belum beradab. Kalau diperhatikan kedua pendapat diatas, maka pendapat yang teakhir lebih bersifat filosofis dan ini mungkin dikaitkan dengan pengaruh agama hindu yang datang kemudian ke Indonesia.

Walaupun kata adat dengan ‘adat berlainan penafsiran dari arti yang terkandung pada kata tersebut namun keduanya ada kesamaan yaitu tujuannya sama-sama mengatur hidup dan kehidupan masyarakat agar menjadi baik.

Bagi orang Minangkabau sebelum masuknya pengaruh hindu dan islam, orang telah lama mengenal kata “buek”. Kata “buek” ini seperti ditemui dalam mamangan adat yang mengatakan kampuang bapaga buek, nagari bapaga undang (kampung berpagar buat, nagari berpagar undang). Buek inilah yang merupakan tuntunan bagi hidup dan kehidupan orang Minangkabau sebelum masuk pengaruh luar.

Oleh sebab itu masuknya perkataan adat dalam perbendaharaan bahasa Minangkabau tidak jadi persoalan karena hakekat dan maknanya sudah ada terlebih dahulu dalam diri masyarakat Minangkabau. Kata-kata “buek” menjadi tenggelam digantikan oleh kata adat seperti yang ditemui dalam ungkapan “minang babenteng adat, balando babenteng basi” (minang berbenteng adat, belanda berbenteng besi).

2. Pengertian Adat Secara Umum

Seperti dikatakan kata adat dalam masyarakat Minangkabau bukanlah kata-kata asing lagi, karena sudah merupakan ucapan sehari-hari. Namun demikian apakah dapat “adat” ini diidentikan dengan kebudayaan, untuk ini perlu dikaji terlebih dahulu bagaimana pandangan ahli antropologi mengenai hubungan adat kebudayaan ini.

Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:
“kebudayaan adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar”.

Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau pertanian. Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi “culture”. Istilah “culture” sebagai istilah teknis dalam penulisan oleh ahli antropologi inggris yang bernama Edwar B. Tylor mengatakan bahwa “culture” berarti “complex whole of ideas and thinks produced by men in their historical experlence”. Sesudah itu pengertian kultur berkembang terus dikalangan antroplogi dunia. Sebagai istilah umum “culture” mempunyai arti, kesopanan, kebudayaan, pemeliharaan atau perkembangan dan pembiakan.

Bahasa Indonesia sendiri mempunyai istilah budaya yang hampir sama dengan culture, dengan arti kata, kata kebudayaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia bukanlah merupakan terjemahan dari kata “culture”. Kebudayaan berasal dari kata sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang mendapatkan awalan ke- dan akhiran -an, mempunyai arti “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya. Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal, wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.

Wujud ideal membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan. Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.

Bertitik tolak dari konsep kebudayaan Koen Cakraningrat membicarakan kedudukan adat dalam konsepsi kebudayaan. Menurut tafsirannya adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan. Adat dibaginya atas empat tingkat, yaitu tingkat nilai budaya, tingkat norma-norma, tingkat hukum dan tingkat aturan khusus. Adat yang berada pada tingkat nilai budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia. Adat pada tingkat norma-norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu (roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut.

Selanjutnya adat pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas ruang lingkupnya pada sopan santun. Akhirnya adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis.

Dari uraian-uraian di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan merupakaan hasil dari budi daya atau akal manusia, baik yang berwujud moril maupun materil. Disamping itu adat sendiri dimaksudkan dalam konsep kebudayaan dengan kata lain adat berada dalam kebudayaan atau bahagian dari kebudayaan.

3. Pengertian Adat Dalam Adat Minangkabau

Bagi orang Minangkabau, adat itu justru merupakan “kebudayaan” secara keseluruhannya. Karena didalam fakta adat Minangkabau terdapat ketiga bagian kebudayaan yang telah dikemukakan oleh Koencaraningrat, yaitu adat dalam pengertian dalam bentuk kato, cupak, adat nan ampek dan lain-lain. Adat dalam pengertian tata kelakuan berupa cara pelaksanaannya sedangkan adat dalam pengertian fisik merupakan hasil pelaksanaannya. Malahan bila dibandingkan dengan pengertian culture yang berasal dari kata “colere”maka dapat dikatakan bahwa orang Minangkabau bukan bertitik tolak dari mengolah tanah melainkan lebih luas lagi yang diolah yaitu alam, seperti yang dikatakan : “alam takambang jadi guru” (alat terkembang jadikan guru).

Bertitik tolak dari nilai-nilai dasar orang Minangkabau yang dinyatakan dalam ungkapan “alam takambang jadikan guru” maka orang Minangkabau membuat katagori adat sebagai berikut:

a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Istiadat
c. Adat Yang Diadatkan
d. Adat Yang Teradat

Sedangkan M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu memberi urutan yang berbeda seperti berikut:

1. Adat Nan Babuhua Mati, yakni
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Nan Diadatkan

2. Adat Nan Babuhua Sentak, yakni
c. Adat Nan Teradat
d. Adat Istiadat

Bila dikumpulkan literatur mengenai katagori adat ini sangat banyak sekali. Dari pendapat yang banyak sekali itu ada kesamaan dan ada perbedaannya. Kesamaannya hanya terlihat dalam “adat nan ampek” sedangkan penafsirannya terdapat perbedaan dan malahan urutannya juga. Menurut isinya serta urutannya paling umum adalah pendapat yang dikemukakan oleh M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu di atas.

Pengertian dari adat nan ampek di atas dapat dikemukakan sebagai berikut:

a. Adat Nan Sabana Adat

Adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat) merupakan yang palingkuat (tinggi) dan bersifat umum sekali, yaitu nilai dasar yang berbentuk hukum alam. Kebenarannya bersifat mutlak seperti dikatakan : adat api mambaka, adat aia membasahi, tajam adatnyo melukoi, adat sakik diubeti. Ketentuan-ketentuan ini berlaku sepanjang masa tanpa terikat oleh waktu dan tempat.

b. Adat Nan Diadatkan

Adat nan diadatkan merupakan warisan budaya dari perumus adat Minangkabau yaitu Datuak. Katumanggungan dan Datauk Perpatih Nan Sabatang.

Adat nan diadatkan mengenai:
Peraturan hidup bermasyarakat orang Minangkabau secara umum dan sama berlaku dalam Luhak Nan Tigo sebagai contoh

1. Garis keturunan menurut ibu
2. Sistim perkawinan eksogami
3. Pewarisan sako dan pusako
4. Limbago nan sapuluah
5. Garis keturunan pewarisan sako dan pusako dan lain-lain.

c. Adat Nan Teradat

Adat Nan Teradat merupakan hasil kesepakatan penghulu-penghulu dalam satu-satu nagari. Di sini berlaku lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.

d. Adat Istiadat

Adat istiadat adalah kebiasaan umum yang berasal dari tiru-meniru dan tidak diberi kekuatan pengikat oleh penghulu-penghulu seperti permainan anak-anak muda seni dan lain-lain serta tidak bertentangan dengan adat nan teradat.

C.2. Pendapat-Pendapat Mengenai Nama Minangkabau
Pendapat-pendapat mengenai nama Minangkabau saat ini sangat banyak sekali. Pendapat-pendapat yang dikemukakan berasal dari orang-orang yang memiliki ilmu di bidang sejarah. Ada yang bersumber dari orang-orang yang sekedar pendapat tanpa argumentasi yang kuat, artinya tanpa didukung oleh nilai-nilai sejarah dan akibanya juga kurang didukung oleh masyarakat. Pendapat yang bersumber dari tambo pada umumnya didukung oleh masyarakat Minangkabau. Dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan ada dikemukakan sebagai berikut:

1. Prof. DR. RM. NG. Poerbacaraka:

Pendapatnya dikemukakan dalam sebuah karangan yang berjudul “Riwayat Indonesia” dalam tulisannya mengenai nama Minangkabau dikaitkan dengan prasasti yang terdapat di palembang yaitu Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini memuat sepuluh baris kalimat yang berangka tahun 605 (saka) atau 683 masehi. Batu bertulis ini telah diterjemahkannya ke dalam bahasa indonesia sebagai berikut:

Selamat tahun saka telah berjalan 605 tanggal ii
Paro terang bulan waisyakka yang dipertuan yang naik di
Perahu mengambil perjalanan suci. Pada tanggal 7 paro terang,
Bulan jyestha Yang Dipertuan Hyang berangkat dari Minanga
Tamwan membawa bala (tentara) dua puluh ribu dengan peti
Dua ratus sepuluh dua banyaknya tulisan
Dua ratus berjalan diperahu dengan jalan (darat) seribu
Tiga ratus sepuluh dua banyaknya. Datang di Matayap
Bersuka cita pada tanggal lima bulan…
Dengan mudah dan senang membuat kota…
Syri-wijaya (dari sebab dapat) menang (karena) perjalanan suci, (yang menyebabkan kemakmuran)

Kesimpulan dari isi prasasti ini adalah Yang Dipertuan Hyang berangkat kari Minanga Tamwan naik perahu membawa bala tentara. Sebagian melalui jalan darat. Menurut Poerbacaraka kata tamwan pada prasasti itu sama dengan bahasa jawa kuno yaitu “temwan”, bahasa jawa sekarang “temon”, bahasa indonesianya “pertemuan”. Pertemuan disini yaitu pertemuan dua buah sungai yang sama besarnya. Sungai yang dimaksud itu ialah sungai Kampar Kiri dan Kampar Kanan. Besar kemungkinan kemudian dinamakan Minanga Kamwar yaitu Minanga Kembar.

Bagi orang Sumatera Barat disebut Minanga Kanwa, yang lama kelamaan diucapkan Minangkabau. Juga dikemukakannya, bahwa dengan pertemuan kampar kiri dan kampar kanan disinilah terletak pusat agama Budha Mahayana, yaitu Muara Takus.

2. M. Sa’id

Pendapat M. Sa’id bertitik tolak dari prasasti padang Roco tahun 1286, didekat sungai langsat, di hulu sungai Batang Hari. Pada prasasti ini ditemukan kata-kata swarna bumi dan bhumi melayu. Tidak satupun dari prasasti-prasasti yang ditemui yang berisikan kata-kata Minangkabau. Sedangkan tempat prasasti ditemukan termasuk daerah Minangkabau sekarang. Oleh sebab itu M. Sa’id berkeyakinan bahwa ketika ekspedisi pamalayu, nama Minangkabau belum ada.

Menurut penelitian ahli sejarah seperti M. Yamin, dan C.C Berg, ekspedisi Pamalayu bukanlah agresi militer, melainkan suatu muhibah diplomatik dalam usaha mengadakan aliansi untuk menghadapi Khubilai Khan. Itulah sebabnya prasasti Padang Roco isinya juga menunjukkan kegembiraan.

Tidak mustahil antara pihak tamu dengan tuan rumah diadakan pesta untuk menyenangkan hati kedua belah pihak. Pada peristiwa inilah salah satu acaranya diadakan arena pertarungan kerbau antara tuan rumah dengan pihak tamu. Rupanya kemenangan berada pada pihak tan rumah. Suatu pertanyaan timbul apakah ceritra-ceritra mengenai perlagaan kerbau yang kebanyakkan dianggap dongeng tidak mempunyai hubungan dengan kedatangan misi pamalayu ini. Menurut ukuran sekarang terlalu kecil peristiwa pertarungan kerbau ini untuk menguji kalah menang yang mempertaruhkan peristiwa dan status negara. Tetapi dari peristiwa ini nama Minangkabau lahir bukanlah mustahil.

3. Prof. Dr. Muhammad Hussein Nainar

Menurut keterangan, guru besar pada Universitas Madras ini, sebutan “Minangkabau” berasal dari “Menon Khabu” yang artinya “Tanah Pangkal” atau “Tanah Permai”.

4. Prof. Vander Tuuk

Menurut pendapatnya, bahwa Minangkabau asalnya dari kata “Pinang Khabu” yang artinya Tanah Asal.

5. Sulthan Muhammad Zain

Menurut pendapatnya, bahwa “Minangkabau” berasal dari “Binanga Kanvar” yang artinya Muara Kampar. Keterangan ini bertambah kuat oleh karena Chaw Yu Kua yang dalam abad ke 13 pernah datang berkunjung ke Muara Kampar menerangkan, bahwa disana didapatinya satu-satunya bandar yang paling permai di pusat sumatera.

6. Pendapat Thambo

Dari beberapa tambo yang ditemui seperti Tambo Pariangan dan Tambo Sawah Tangah yang tidak diketahui penulisannya, maupun tambo yang dikenal penulisannya, pada dasarnya mempunyai kesamaan sejarah lahirnya nama Minangkabau. Salah satu di antaranya transkipsi Tambo Pariangan nama Minangkabau diceritakannya sebagai berikut :

“tidak berapa lama di antaranya datang lagi raja itu membawa seekor kerbau besar yang tanduknya sepanjang delapan depa. Maka raja itu bertaruh atau bertanding, seandainya kalah kerbau kami, maka ambilah isi perahu ini. Maka dijawablah oleh raja, kemudian minta janji selama tujuh hari. Keesokan harinya dicarilah seekor anak kerbau yang sedang erat menyusu, lalu dipisahkan dari induknya. Anak kerbau tadi dibuatkan tanduk dari besi, yang bercabang dua yang panjangnya enam depa. Setelah sampai janji itu maka dipasanglah tanduk palsu itu dikepala anak kerbau yang disangka induknya tadi. Melihat kerbau besar tersebut, maka berlarilah anak kerbau itu menuju kepada kerbau besar yang dipisahkan dari induknya sendiri untuk menyusu karena demikian haus dan laparnya. Lalu anak kerbau itu berbuat seperti menyusu sehingga tanduk palsunya masuk perut kerbau besar itu dan akhirnya iduk kerbau itu mati. Maka mufakatlah seluruh rakyat akan menamakan negeri itu Minangkabau”.

Atas kemenangan pertarungan kerbau yang diungakpkan oleh tambo tersebut juga diungkapkan dalam bentuk talibunnya sebagai berikut:

Karano tanduak basi paruik tajalo
Mati di Padang Koto Ranah
Tuo jo Mudo sungguahpun heran
Datangnya indak karano diimbau
Dek karano Cadiak Niniak kito
Lantaran manyambuang di galanggang tanah
Dipadapek tuah kamujuran
Timbualah namo Minangkabau

(karena tanduk besi tanduk terjela, mati dipadang koto ranah, tua dengan muda sangat heran, datangnya karena tidak dihimbau, karena cerdik nenek kita lantaran menyambung digelanggang tanah, diperoleh tuah kemujuran timbulah nama Minangkabau).

Pendapat dari tambo ini merupakan pendapat yang umum Minangkabau. Walaupun banyak pendapat yang lain seperti yang telah dikemukakan di atas tetapi tidak didukung oleh orang Minangkabau sendiri. Lain halnya pendapat tambo yang beberapa hal sebagai berikut:

Sampai sekarang di arena tempat pertarungan kerbau tersebut masih diperoleh nama-nama tempat yang tidak berobah dari dahulu sampai sekarang. Nagari tempat pertarungan ini sekarang masih bernama nagari Minangkabau (lebih kurang 4 km dari kota batusangkar). Di nagari Minangkabau tempat gelanggang pertarungan kerbau ini sekarang masih tetap bernama Parak Bagak (kebun berani). Di tempat inilah kerbau yang kecil tersebut memperlihatkan keberaniannya. Disamping itu juga ada nama Sawah Siambek dimana kerbau yang kalah itu lari dan kemudian dihambat bersama-sama.
Pendapat yang dikemukakan tambo didukung oleh masyarakat Minangkabau dari dahulu sampai sekarang dan tidak sama halnya dengan pendapat-pendapat lainnya.
Asal nama Minangkabau karena menang kerbau juga ditemui dalam “Hikayat Raja – Raja Pasai” seperti yang dikemukakan oleh Drs. Zuber Usman dalam bukunya “Kesusasteraan Lama Indonesia”. Dalam buku hikayat raja-raja pasai itu dikemukakan raja majapahit telah menyuruh Patih Gajah Mada pergi menaklukkan Pulau Perca dengan membawa seekor kerbau keramat yang akan diadu dengan kerbau Patih Sewatang. Dalam pertarungan ini Patih Sewatang mencari anak kerbau yang sedang kuat menyusu. Setelah sekian lama tidak menyusu kepada induknya baru dibawa ke arena pertarungan. Karena haus dan kepalanya diberi minang (taji yang tajam), ketika pertarungan terjadi anak kerbau tersebut menyeruduk kerbau Majapahit tadi. Dalam pertarungan ini kerbau Patih Sewatang yang menang.
Berdasarkan kepada tambo mungkin ada yang bertanya mengapa tidak disebut manang kabau tetapi Minangkabau. Jawabnya karena kemenangan itu lantaran anak kerbau tadi memakai “minang” yaitu taji yang tajam dan runcing sehingga merobek perut lawannya.

Asal nama Minangkabau lantaran kemenangan seperti yang dikemukakan tambo juga ada pesan-pesan tersirat yang disampaikan kepada kita dan enerasi selanjutnya bahwa sifat diplomatis haruslah dipergunakan dalam menghadapi sesuatu masalah. Pertentangan fisik harus dihindarkan seandainya masih ada alternatif lainnya. Disamping itu juga secara tidak langsung memberi inspirasi kepada kita sekarang untuk meniru meneladani cara berbuat dan berfikir seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang Minangkabau pada masa dahulu. Dimana dibiasakan menggunakan otak sebelum menggunakan otot, diplomasi adalah langkah yang terbaik dalam menyelesaikan suatu pertikaian, dengan diplomasi musyawarah, berunding dan lain-lain, resiko yang lebih berat dapat dapat dihindari.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa nama Minangkabau yang bersumber dari kemenangan kerbau tidak diragukan lagi kebenarannya. Disamping itu juga dapat disimpulkan bahwa pemakaian nama Minangkabau dipergunakan untuk nama sebuah nagari dekat kota Batusangkar, untuk suku bangsa Minangkabau dan wilayah kebudayaan Minangkabau, nama Minangkabau yang berasal dari cerita adu kerbau inilah yang kita yakini kebenarannya. Sedangkan nama-nama yang dikemukakan oleh para ahli sejarah lainnya, kita terima juga sebagai pelengkap perbendaharaan kita dalam menggali sejarah Minangkabau selanjutnya.

 

Aqidah Itiqadiah


Makna  dan syarat

La Ilaha Illallah

La ilaaha illallah adalah kunci Surga akan tetapi tidak ada satu kuncipun melainkan ia mempunyai gerigi. Jika anda datang membawa kunci yang ada geriginya maka akan terbuka bagi anda. Namun jika tidak ada geriginya maka tidak terbuka bagi anda. Sedangkan gerigi kunci ini adalah syarat-syarat La Ilaaha Illallah berikut ini:

1- العلم Mengetahui maknanya, yaitu meniadakan sesembahan (sesuatu yang diibadahi) tanpa hak selain Allah dan menetapkan Allah semata yang berhak diibadahi.

Allah Ta’ala berfiman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُم {ْ (19) سورة محمد

“ Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan mintakanlah ampun bagi dosamu dan dosa orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin wanita. Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggal kalian. (Muhammad : 19)

Artinya tidak ada yang diibadahi di langit dan di bumi secara hak selain Allah.

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[ مَنْ مَاَتَ وَهُوَ يعلمُ أَنَهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ]

“ Barangsiapa mati sedang dia mengetahui bahwa tidak ada Ilah yang berhak di sembah selain Allah maka ia masuk surga (HR Muslim)

2-    اليقين المنافي للشك :  Yakin yang meniadakan keraguan. Yaitu hati meyakini akan kalimat tersebut tanpa keraguan sedikitpun.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

(15) سورة الحجرات

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu hanyalah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan bejihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (Al Hujurat: 15).

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[أشهدُ أنْ لا َإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنيِّ رَسُوْلُ اللهِ لاَ يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبُ عَنِ الجَنَّةِ ] رواه مسلم

“ Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan-Nya tidaklah seorang hamba bertemu Allah dengan membawa kedua kalimat tersebut tanpa keraguan sedikitpun lalu dihalangi dari surga (HR Muslim)

3-  القبول: Menerima dengan hati dan lisan apa yang menjadi tuntutan kalimat ini. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan kaum musyrikin:

}إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ(35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ{(36) سورة الصافات

“ Sesungguhnya mereka itu jika dikatakan kepada mereka tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan apakah kita hendak meninggalkan sesembahan kami karena mengikuti seorang penyair gila. (Ash Shoffat: 35-36)

Maksudnya mereka menyombongkan diri untuk mngucapkan kalimat tersebut sebagaimana yang diucapkan orang-orang mukmin. Sebagaimana yang disebutkan Ibnu katsir dalam tafsirnya. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”

[ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوا لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، فَمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ] متفق عليه

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan La ilaaha illallah. Barangsiapa mengucapkan Laa ilaaha illallah maka terlindungi harta dan jiwanya dariku kecuali menurut hak Islam dan perhitungannya disisi Allah Azza wa Jalla (Muttafaq Alaihi)

4-      الانقياد والاستسلام Tunduk dan pasrah terhadap tuntutan kalimat tersebut. Allah Ta’ala Berfirman;

}وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لا تُنصَرُونَ{(54) سورة الزمر

“  Kembalilah kalian kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian kemudian kalian tidak ditolong (Az Zumar:54)

5-      الصدق المنافي للكذب Jujur yang meniadakan dusta. Yaitu ia mengatakan kalimat tersebut secara jujur dari hatinya.

Allah Ta’ala berfirman :

﴿ ألم 0 أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ 0 وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ{0 سورة العنكبوت  1-3:

“ Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira dibiarkan begitu saja mengatakan kami telah beriman sedang mereka tidak diuji. Sungguh Kami telah  menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesunguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. (Al Ankabut:1-3)

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[ مَا مِنْ أََحَدٍ يَشْهَدُ أنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه صِدْقاً مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ ]

“ Tidak ada seorangpun yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya secara jujur dari hatinya kecuali Allah haramkan atasnya neraka (Muttafaq Alaihi)

6- الإخلاص Ikhlas. Yaitu memurnikan amal dengan niat yang benar dari segala macam unsur syirik.

Allah Ta’ala berfirman :

}وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ{(5) سورة البينة

“ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah   dengan memurnikan ketaatan  bagi-Nya dalam (menjalankan) agama dengan  lurus, dan supaya mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian Itulah agama yang lurus (Al Bayyinah:5)

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي مَنْ قَالَ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصاً مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِِ ]رواه البخاري

” Manusia yang paling berbahagia dengan syafaatku kelak adalah orang yang mengucapkan La ilaaha illallah dengan penuh ikhlas dari relung hatinya atau dirinya (HR Bukhari).

Sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:

[ إنَّ اللهََ حَرَّمَ على النارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ] رواه مسم

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan La illaaha illallah yang dengan kalimat itu semata-mata ia mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla” (HR Muslim)

7-      المحبــة: Mencintai Kalimah Thayibah (Kalimat Tauhid) ini, tuntutan dan konsekuensinya, dan mencintai orang-orang yang mengucapkannya, mengamalkan dan konsisten dengan syarat-syaratnya, serta benci terhadap hal-hal yang membatalkannya.

Allah Ta’ala berfirman :

}وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبًّا لِّلّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً وَأَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ{  سورة البقرة

“ Diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang dhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat) bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah sangat berat siksa-Nya( niscaya mereka tidaklah melakukannya) “. Al-Baqarah 165

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[ ثلاث ٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ أنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ المَرْأَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ للهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ إِلىَ الكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللهُ كَمَا يكره أن يقذف في النار ] متفق عليه

“Tiga hal jika terdapat pada seseorang maka ia akan mendapatkan kelezatan iman, Allah dan rasul-Nya lebih dia cintai dari pada selain keduanya, dia mencintai seseorang yang tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah dan dia benci kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan darinya sebagaimana bencinya jika dicampakkan ke dalam neraka” (Muttafaq Alaihi)

8-      الكفر بالطاغوت Mengingkari thaghut yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dan beriman kepada Allah sebagai Rabb dan sesembahan yang hak.

Allah Ta’ala berfirman:

}لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيم{ (256) سورة البقرة

“ Tidak ada paksaan dalam agama. sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat . Maka barang siapa yang kufur terhadap taghut dan beriman kepada Allah ia telah berpegang teguh dengan buhul tali kuat yang tidak akan putus. Allah Maha mendengar dan Maha mengetahui “.  (Al Baqarah:256)

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

[ مَنْ قَالَ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرَّمَ عَلَيْهِ مَالُهُ وَدَمُهُ ]

“Barangsiapa mengatakan tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan kufur terhadap segala yang diibadahi selain Allah diharamkan harta dan darahnya” (HR Muslim)

 

Makna Muhammad Rasulullah

 

Yaitu beriman bahwa beliau diutus dari sisi Allah sehingga kita membenarkan apa yang Beliau kabarkan, menaati apa yang Beliau perintahkan, meninggalkan apa yang Beliau larang dan beribadah kepada Allah dengan apa yang Beliau syariatkan. Beliau adalah penutup para Nabi dan Risalahnya adalah menyeluruh untuk seluruh Jin dan Manusia.

Sesungguhnya menganggungkan perintah dan larangan Nabi saw serta konsisten dengan syariatnya merupakan ungkapan yang benar dari makna sebenarnya dari syahadat (kesaksian) ini. Hal ini semata-mata merupakan pelaksanaan perintah Allah Ta’ala yang telah mengutus beliau kepada seluruh manusia sebagai pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira serta penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan pelita yang menerangi.

Kewajiban kita terhadap Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam

1-      Membenarkan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala Berfirman:

}وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى { سورة النجم  : 3

“ Tidaklah yang dia ucapkan itu menurut kemauan  hawa nafsunya”.  (An Najm: 3)

2-      Mengikutinya (ittiba’).

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ  {  (31) سورة آل عمران

“ Katakanlah jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang (Ali Imron: 31).

Allah berfirman:

}لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا{(21) سورة الأحزاب

“ Sesungguhnya telah ada pada diri Rasul itu suri tauladan yang baik bagi kalian” (Al Ahzab: 21).

Allah Ta’ala berfirman :

}قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ{(158) سورة الأعراف

” Katakanlah wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah secara hak melainkan Dia yang menghidupkan dan yang mematikan maka bearimanlah kepada Allah dan utusan-Nya sebagai nabi yang umi (tidak membaca dan menulis) yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya dan ikutilah ia supaya kalian mendapatkan petunjuk. (Al A’raf: 158)

3-      Wajib mencintai Nabi e Allah Ta’ala berfirman:

}قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ{(24) سورة التوبة

“Katakanlah jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga, harta benda yang kalian kumpulkan, perniagaan yang kalian kawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian senangi, lebih kalian cintai dari pada Allah, Rasul-Nya dan jihad di jalan-Nya maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusa-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk bagi kaum fasik” (At Taubah:24)

Nabi  bersabda:

[ لاَيُؤْمِنُ أحدُكمْ حتى أكونَ أَحبَّ إليه من والدِه ووَلَدِه والناس أجمعين ] رواه البخاري

“Tidak akan sempurna iman salah seorang diantara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada ayahnya, anaknya dan manusia seluruhnya” (HR Bukhari)

4-      Beribadah kepada Allah dengan apa yang beliau syariatkan. Allah ta’ala berfirman :

}وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى { سورة النجم : 3

“Tidaklah yang diucapkannya dari hawa nafsunya (An Najm :3)

Nabi  bersabda :

[من عَمِلَ عملاً ليسَ عليه أمرُنا فهوَ ردٌّ]

“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka ia tertolak (HR Muslim)

Allah ta’ala berfirman:

}مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا{(80) سورة النساء

Barang siapa menaati rasul berarti ia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling maka kami tidak meangutusmu sebagai penjaga mereka (An Nisa’:80)

5-      Menjauhkan diri menyakiti Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman :

}وَمِنْهُمُ الَّذِينَ يُؤْذُونَ النَّبِيَّ وَيِقُولُونَ {(61) سورة التوبة

Diantara mereka ada orang-orang yang menyakiti Nabi dan mengatakan….( An Nur: 61)

Yang dimaksud menyakiti di sini adalah seluruh makna yang dikandung kata ini sama saja apakah bentuk menyakiti terhadap kepribadian beliau yang mulia atau apa yang beliau bawa  dari Rabbul Alamin, atau sunnah beliau, ahli bait beliau, istri-istri beliau atau para sahabat pilihan beliau.

6-      Bersholawat kepada beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman:

}إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا{ (56) سورة الأحزاب

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah dan ucapkanlah salam atas beliau (Al Ahzab: 56)

[ عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ بِهَا عشراً ] رواه مسلم

Dari Abi Hurairah semoga Allah meridhoinya bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa bersholawat kepadaku sekali maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali (Shahih Muslim)

Sifat bersholawat kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.

Berdasarkan hadits Ka’ab bin ‘Ajrah semoga Alloh meridhoinya;  Rasululloh ketika ditanya tentang sholawat kepada beliau, beliau menjawab :  Katakanlah :

اللهم صلّ على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد رواه البخاري

Ya Allah limpahkanlah sholawat atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan sholawat atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha Agung. Ya Allah limpahkanlah berkah atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha Agung (Shahih Bukhari)

Tauhid

 

Tauhid adalah pecahan dari kata wahid. Dikatakan Wahhid Syaia artinya jadikan dan ikatlah ia menjadi satu. Sedang Tauhid (mengesakan) Allah adalah dengan meyakini akan keesaan Allah dalam Rububiyah (penciptaan, Pemeliharaan, Pemilikan), nama-nama dan sifat-Nya serta meyakini bahwa Allah adalah Rabb yang merajai yang berhak untuk diibadahi. Maka tauhid adalah mengesakan Allah dengan segala apa yang menjadi spesifik (kekhususan) Nya dari ibadah qauliyah maupun fi’liyah. Ia merupakan dasar Islam. Dari dasar tersebut terpancar seluruh aturan, hukum, perintah dan larangan-Nya.

Pembagian Tauhid

1- Tauhid Rububiyah

Yaitu meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Pencipta hamba dan Pemberi rizki mereka, yang Menghidupkan dan Mematikan mereka. Atau kita katakan : Mengesakan Allah dengan perbuatan-Nya, seperti meyakini bahwa Allah adalah Al-Kholiq (Maha Pencipta) dan Ar Raziq (Maha Pemberi rizki).

Keyakinan ini juga diakui kaum musyrikin lampau serta seluruh  pemeluk agama dari yahudi, nashoro, shabiin (penyembah bintang) dan majusi. Tidak ada yang mengingkari tauhid ini selain kaum Dahriyah yang lampau (di zaman kita, Kaum atheis)

Dalil Tauhid Rububiyah:

Dikatakan kepada mereka yang mengingkari Rabb Yang Maha Mulia: Bahwa siapa yang memiliki akal yang sehat tidak akan menerima suatu bekas tanpa ada yang meninggalkannya, perbuatan tanpa ada yang berbuat, ciptaan tanpa ada yang menciptakan.

Diantara perkara yang tidak diperselisihkan apabila anda melihat sebuah jarum anda yakin bahwa jarum tersebut ada pembuatnya. Maka bagaimana halnya dengan alam yang agung ini yang mengherankan akal dan membuat bingung pikiran telah ada tanpa ada yang mengadakan?! Teratur tanpa ada yang mengatur. Semua apa yang ada di dalamnya dari bintang-bintang, awan, kilat, petir, daratan dan lautan, malam dan siang, gelap dan terang, pohon-pohon dan bunga-bunga, jin dan manusia hingga berbagai macam yang tidak bisa lagi dihitung oleh bilangan telah ada tanpa ada yang mengadakan yang mengeluarkannya dari sebelumnya tidak ada! Ya  Allah ini tidak dikatakan orang yang masih memiliki sedikit akal dan seberat atom pemahaman.

Intinya, bukti-bukti atas rububiyah Allah tidak bisa dibilang. Maha benar Allah tatkala berfirman:

}أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ{ (35) سورة الطور

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu ataukah mereka sendiri yang menciptakan (Ath Thur :35)

Dan Firman-Nya :

}اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ{(62) سورة الزمر

Allah Pencipta segala sesuatu sedang Dia Maha Mengurus segala sesuatu (Az Zumar : 62)

Diantara dali-dalil akal apa yang dikisahkan dari Imam Abi Hanifah semoga Allah merahmatinya: Sesungguhnya ada suatu kaum ahli kalam yang menginginkan pembahasan dengannya dalam rangka menetapkan tauhid rububiyah. Maka Abu Hanifah berkata kepada  mereka: sebelum kita membicarakan tentang persoalan ini beritahukan kepadaku tentang suatu bahtera di lautan dimana bahtera itu pergi memenuhi makanan, barang-barang dan yang lain dengan sendiri lalu berlabuh dengan sendiri dan menurunkan barang-barang dan kembali. Semua itu tanpa ada seorangpun yang mengatur?! Mereka lalu mengatakan : ini suatu yang mustahi dan tidak akan mungkin terjadi selamanya! Maka Abu Hanifah berkata kepada mereka: Jika hal ini mustahil terjadi pada suatu bahtera lantas bagaimana halnya dengan alam semesta ini seluruhnya, yang atas maupun yang bawah!! (kisah ini juga diceritakan dari selain Abu Hanifah)

Dalil pengakuan kaum musyrikin terhadap tauhid rububiyah:

Allah Ta’ala berfirman:

}وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ{(25) سورة لقمان

Jika kalian tanyakan kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi niscaya mereka menyatakan Allah. Katakanlah segala puji bagi Allah akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (Luqman:25)

Firman Allah Ta’ala:

}قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ(31)فَذَلِكُمُ اللّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ{(32) سورة يونس

Katakanlah siapakah yang melimpahkan rizki kepada kalian dari langit dan bumi atau siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan. Niscaya mereka mengatakan Allah. Maka katakanlah tidakkah kalian mau bertaqwa. Itulah Allah Rabb kalian yang hak. Maka tidaklah setelah hak itu melainkan kesesatan. Maka bagaimana kalian dipalingkan (Yunus:31-32)

}وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيزُ الْعَلِيمُ{(9) سورة الزخرف

Firman Allah Ta’ala: Jika kalian tanyakan kepada mereka siapakah gerangan yang telah meanciptakan langit dan bumi niscaya mereka menyatakan semua itu diciptakan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui (Az Zukhruf:9)

Catatan:

Tauhid Rububiyah belum bisa memasukkan manusia ke dalam agama Islam melainkan jika menyertakan pula tauhid uluhiyah.

2- Tauhid Uluhiyah

Tauhid ini disebut pula tauhid ibadah. Yaitu mengesakan Allah dengan ibadah. Sebab Dialah yang berhak untuk diibadahi bukan selain-Nya sekalipun tinggi derajat dan kedudukannya.

Ia merupakan tauhid yang dibawa para Rasul ke umat-umat mereka. Sebab para rasul –‘alaihissalam- datang dengan menetapkan tauhid rububiyah yang diyakini umat mereka lalu menyeru mereka kepada tauhid uluhiyah sebagaimana yang diberitakan Allah tentang mereka dalam kitab-Nya yang mulia.

Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Nuh as:

}وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ إِنِّي لَكُمْ نَذِيرٌ مُّبِينٌ (25) أَن لاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنِّيَ أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ أَلِيمٍ { (26) سورة هود

Dan telah Kami utus Nuh kepada kaumnya (seraya mengatakan) sesungguhnya aku pemberi peringatan yang nyata bagi kalian. Janganlah kalian meanyembah melainkan kepada Allah sesungguhnya aku takut atas kalian akan azab pada hari yang sangat pedih (Hud : 25-26)

Allah Ta’ala berfirman mengisahkan tentang Musa as ketika berdebat dengan Fir’aun:

}قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ (23) قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إن كُنتُم مُّوقِنِينَ { سورة الشعراء

Firaun berkata siapakah Rabb alam semesta? Musa berkata: Rabb langit dan bumi serta antara keduanya jika kalian kaum yang yakin (Asy Syuara:23-24)

Allah Ta’ala berfirman mengisahkan tentang Isa as :

}إِنَّ اللّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُّسْتَقِيمٌ{ (51) سورة آل عمران

Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rab kalian maka sembahlah Dia oleh kalian. Inilah jalan yang lurus. (Ali Imron : 51)

Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW untuk menyatakan kepada ahli kitab:

}قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ{(64) سورة آل عمران

Katakanlah wahai ahli kitab kemarilah kepada suatu kata sepakat antara kami dengan kalian hendaklah kita tidak menyembah melainkan kepada Allah dan tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Nya dan sebagian kita tidak menjadikan sebagian lain sebagai sesembahan-sesembahan yang ditaati selain Allah. Jika kalian berpaling maka katakanlah saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri (Ali Imron :64)

Allah Ta’ala berfirman menyeru semua manusia:

}يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ{(21) سورة البقرة

Wahai manusia sembahlah oleh kalian Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian supaya kalian bertaqwa (Al Baqarah:21)

Intinya: Seluruh rasul diutus dalam rangka tauhid uluhiyah dan menyeru kaumnya kepada mengesakan Allah dengan ibadah dan menjauhi menyembah taghut dan berhala.

Sebagaimana Allah berfirman:

}وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ { (36) سورة النحل

Dan telah Kami utus  pada setiap umat seorang rasul (yang menyeru ) sembahlah oleh kalian Allah dan jauhilah taghut (An nahl:36)

Dan telah diperdengarkan dakwah/seruan rasul kepada kaumnya.

Maka pertama kali yang mengetuk pendengaran kaumnya: Dia berkata:

}قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُون{(65) سورة الأعراف

Wahai kaumku sembahlah oleh kalian Allah tidak ada bagi kalian Ilah selain-Nya. Tidakkah kalian mau bertaqwa (Al A’raf:65)

Tafsir Ibadah

Ibadah secara bahasa maknanya: merendakan diri dan tunduk patuh. Dikatakan thoriq mu’abbad yaitu jalan rendah/mulus (biasa dilewati).

Secara syar’i, makna ibadah  adalah sebagaimana yang dikatakan syaikhul Islam yaitu taat kepada Allah dengan melaksanakan apa yang Allah perintahkan berdasarkan sunnah rasul. Beliau juga berkata: Ibadah merupakan sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah berupa amal, perkataan dan perbuatan yang lahir dan batin. Seorang muslim haruslah mengesakan Rabbnya dengan seluruh macam ibadah dengan mengikhlaskan semata-mata karena Allah serta melaksanakannya sesuai yang dicontohkan Rasulullah saw baik perkataan dan perbuatan.

Ibadah mencakup macam-macam berikut:

Ketahuilah bahwa ibadah mencakup sholat, thowaf, haji, puasa, nadzar, iktikaf, menyembelih kurban, sujud, rukuk, takut, harap-harap cemas, khosyah (takut disertai pengagungan) tawakal, minta pertolongan, berharap (roja’) serta berbagai macam ibadah yang lain yang disyariatkan Allah dalam Al Qur’an yang mulia atau disyariatkan oleh Rasulullah saw dengan sunnah sahihah baik berbentuk perkataan dan perbuatan. Maka barangsiapa yang memalingkan sedikitpun dari ibadah tersebut kepada selain Allah ia telah berbuat syirik.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

}وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُون  { (117) سورة المؤمنون

Dan barangsiapa menyeru Ilah lain bersama Allah yang tidak ia punyai buktinya yang terang tentangnya maka sesungguhnya perhitungannya menurut Alah. Sesungguhnya tidak akan beruntung kaum kafir itu (Al Mukminun:117)

dan firman-Nya:

}وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا  {  (18) سورة الجن

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian seru bersama Allah seorangpun (Jin:18)

seseorang disini mencakup semua makhluk baik itu rasul, malaikat atau orang saleh.

Sebab Kesyirikan Kultus terhadap Orang-orang Sholeh

Dari sini kita ketahui bahwa kesyirikan hanyalah muncul pada keturunan Adam disebabkan kultus terhadap orang-orang sholeh.

Makna kultus: Keterlaluan dalam mengagungkan dengan ucapan maupun keyakinan.

Oleh karena ini Allah berfirman:

}يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُواْ فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ إِلاَّ الْحَقِّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِّنْهُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَلاَ تَقُولُواْ ثَلاَثَةٌ انتَهُواْ خَيْرًا لَّكُمْ إِنَّمَا اللّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَن يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَات وَمَا فِي الأَرْضِ وَكَفَى بِاللّهِ وَكِيلاً{(171) سورة النساء

Wahai ahli kitab janganlah kalian melampui batas dalam agama kalian dan janganlah kalian menyatakan atas Allah melainkan yang hak. Sesungguhnya al Masih Isa bin Maryam hanyalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang ditiupkan kepada Maryam serta ruh dari-Nya (An Nisa:171)

Telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Aisyah berkata: Tatkala ajal turun kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam , melemparkan bajunya kewajahnya

Beliau bersabda dengan keadaan seperti itu :

[لَعْنَةُ اللهِ عَلَى اليَهُوْدَ والنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرِ مَا صَنَعُوا وَلَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِداً] أخرجه الشيخان

“ Allah telah melaknat orang-orang yahudi dan nasrani, mereka telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid “, Beliau mengingatkan akan apa yang mereka lakukan, kalaulah bukan karena itu dinampakkanlah kuburan nya, namun beliau khawatir akan dijadikan masjid. ( dikeluarkan oleh Syaikhon )

Dan terjadi hal-hal yang berlebihan dari mereka ( Ghuluw ) dalam syair-syair, sampai mereka memperbolehkan istighosah (meminta pertolongan) kepada Rasul dan seluruh orang-orang yang sholeh disetiap sesuatu yang mereka meminta pertolongan kepada Allah, dan mereka menisbatkan padanya ilmu ghaib,  sampai sebagaian orang yang berlebihan itu mengatakan : “ Rasulullah tidak wafat sampai beliau mengetahui apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi dan mereka menyalahi Al-Qur’an yang sudah sangat jelas.

} وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ {الأنعام 59

“ Dan disisi-Nya kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya selain Dia”.  (Al-an’am 59)

dan Allah Berfirman :

} إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ} {لقمان 34

Sesungguhnya di sisi Alloh saja Ilmu tentang terjadinya kiamat, Dialah yang menurunkan hujan, dan Dialah yang mengetahui apa-apa yang ada dalam rahim, tidak satu jiwapun yang mengetahui apa yang akan diusahakan besok hari dan tidaklah satu jiwa mengetahui di bumi mana dia akan mati sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui (QS Luqman : 34)

Allah Berfirman mengabarkan tentang Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam,

}قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ{(188) سورة الأعراف

Katakanlah aku tidak memiliki untuk diriku manfa’at dan juga tidak (menolak) bahaya kecuali apa yang dikehendaki Alloh, kalau aku mengetahui yang ghoib niscaya saya bisa memperbanyak kebaikan dan tidak terkena bahaya tiada lain saya melainkan pemberi peringatan dan pemberi kabar gembira bagi kaum beriman (QS Al-A’raf : 188)

}قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ{ (65) سورة النمل

Katakanlah tidaklah ada yang mengetahui siapa-siapa yang berada di langit maupun di bumi kecuali Alloh dan tidaklah mereka sadar kapan akan dibangkitkan. (QS An-Naml : 65)

3- Tauhid Asma’ dan Sifat.

Tauhid Asma’ dan Sifat adalah : mengesakan Allah dengan Nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya yaitu dengan menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk Dzat-Nya, dari nama-nama dan sifat-sifat didalam kitab-Nya atau yang disampaikan melalui Rasul-Nya saw, dengan tidak mengubah (tahrif), atau meniadakan sama sekali (ta’thil), tidak mengandai-andaikan (takyif) dan tidak mengupamakan (tamtsil).

Kaidah-kaidah tentang nama-nama dan sifat-sifat.

Kaidah pertama :

Nama-nama dan sifat-sifat Allah yang baik (al-husna) semuanya sempurna.

Firman Allah :

}لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ مَثَلُ السَّوْءِ وَلِلّهِ الْمَثَلُ الأَعْلَىَ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ {(60) سورة النحل

“ Bagi mereka mereka yang tidak beriman kepada hari akhir  perumpamaan yang buruk  dan bagi Allah perumpamaan yang tinggi  dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nahl 60)

}وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُواْ الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَآئِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ{(180) سورة الأعراف

“ Dan bagi Allahlah nama-nama yang indah maka memohonlah kamu dengan menyebut nama-namanya. Dan tinggalkanlah orang orang yang menyimpang di dalam nama-nama Allah, mereka akan dibalas apa-apa yang mereka lakukan “.(QS. Al-A’raf 180)

Kaidah kedua :

Nama-nama dan sifat Allah merupakan Tauqifiyah, yang sumbernya dari  Al-Qur’an dan Sunnah saja,  nama dan sifat itu tidak terbatas dengan bilangan tertentu bahkan nama dan sifat itu tidak diketahui kecuali sebagiannya saja

Allah Berfirman :

}قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ{(33) سورة الأعراف

“ Katakanlah tiada lain yang diharamkan Robku yang buruk-buruk baik apa-apa yang nampak dan yang tersembunyi dan perbuatan dosa, perbuatan yang durhaka, denga tidak yang sebenarnya dan engkau mensekutukan Allah dengan apa-apa yang menurunkan kekuasaan dan engkau mengatakan aatas Allah apa-apa yang kamu tidak mengetahui ilmunya”. (QS. Al-A’raf 33)

}وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً{سورة الإسراء

“ Janganlah kalian mengikuti apa-apa yang kamu tidak mengetahui ilmunya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati  semuanya itu bertanggung jawab atasnya “.   (QS. Al-Isra’ Ayat : 36)

Kaidah ketiga :

tidak diperbolehkan menetapkan nama atau sifat bagi Allah dengan mengumpamakan.

Berdasarkan Firman Allah :

}لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ{ (11) سورة الشورى

“ Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat “. (QS. Asy-Syura 11)

} فَلاَ تَضْرِبُواْ لِلّهِ الأَمْثَالَ إِنَّ اللّهَ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ{(74) سورة النحل

“ Dan janganlah kalian membuat perumpamaan bagi Allah, sesunggunya Allah Maha Mengaetahui sedangkan kamu tidak mengetahui “. (QS. An-Nahl 74)

Sebagaimana tidak diperbolehkan juga meniadakan nama dan sifat bagi Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah karena hal itu menyekutukan Allah, juga tidak boleh meniadakan seluruh nama dan sifat-Nya yang mengharuskan mengubah nash-nash, atau mendustakannya dengan mengurangkan kesucian Allah atau menyerupakan dengan makhluk yang serba kurang (tidak sempurna).

Kaidah keempat :

Makna-mana tentang nama dan sifat Allah sudah diketahui, sedangkan hakekatnya tidak diketahui dan tidak mengetahuinya selain Allah, Allah berfirman :

} وَلاَ يُحيْطونَ به علماً {

“ Dan ilmu mereka tidak meliputi “  (QS. Thaha 110)

Kaidah kelima : karena Allah menamakan Dzat-Nya dengan nama-nama yang digunakan oleh sebagaian dari makhluq-Nya demikian juga Allah memberikan sifat bagi Dzat-Nya dengan sifat-sifat yang sifat itu digunakan oleh sebagian makhluq-Nya seperti mendengar dan melihat. Hal ini  tidaklah Pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq, juga Penglihatan Allah seperti penglihatan makhluq.

Hal-hal yang Membatalkan Keislaman

Sesungguhnya hal yang amat berbahaya dalam membatalkan Islam dan paling banyak tersebar ada sepuluh hal yaitu :

1-      Syirik dalam peribadatan pada Allah.

Firman Allah :

}إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء { (48) سورة النساء

“ Sesunggunya Allah tidak mengampuni syirik kepadanya dan mengampuni dosa selainnya bagi siapa yang dikehendakinya “ (QS. An-Nisa’ 48)

}إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ{      (72) سورة المائدة

“ Sesungguhnya siapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya Surga, dan tempat tinggalnya di neraka dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dholim “. (QS. Al-Maidah 72)

Dan termasuk hal itu adalah meminta pada orang yang sudah mati dan meminta pertolongan dengan mereka, bernadhar dan menyembelih korban bagi mereka.

2-      Siapa menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara, kemudian berdo’a dan meminta syafa’at kepada mereka, dan bertawakal atas mereka, sungguh dia telah kufur menurut kesepakatan ulama,

3-      Siapa yang tidak mengkufurkan kaum musyrikin  atau ragu-ragu dalam kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka, ia kufur.

4-      Siapa yang berkeyakinan ada petunjuk lain  yang lebih sempurna  dari petunjuknya Nabi saw, atau ada hukum yang lebih baik dari hukumnya Nabi, seperti orang-orang yang lebih mengutamakan thoghut dari pada hukumnya Nabi, sunguh dia telah kufur.

5-      Siapa yang benci sesuatu dari apa-apa yang dating dari Rasul saw, sekalipun dia mengamalkannya, sungguh dia telah kufur.

Berdasarkan Firman Allah :

}ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ{ (9) سورة محمد

“ Hal itu karena mereka tidak suka terhadap apa yang diturunkan Allah, maka  terhapuslah amal-amal mereka :. (QS. Muhammad: 9)

6-      Siapa yang mempermainkan sesuatu dari agama yang dibawa Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam, atau pahalanya atau siksaannya, sungguh ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah :

}وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ(65)لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ {(66) سورة التوبة سورة التوبة

“ Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan main-main saja, katakanlah : “ Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasulnya kamu berolok-olok ?, Tidak usahlah kamu minta maaf, karena kamu kafir setelah beriman “. (QS. At-Taubah: 65-66)

7-  Sihir, dan yang termasuk didalamnya  sesuatu yang dijadikan orang benci atau mencintai seseorang, siapa yang melakukannya atau   rela dengannya, sungguh ia telah kufur dan dalilnya firman Allah subhanahu wa ta’ala,

}وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ { (102) سورة البقرة

“ Padahal Sulaiman itu tidak kufur (melakukan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan sihir), mereka mengajarkan sihir pada manusia  apa-apa yang diturunkan pada dua Malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya  tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : “ Sesungguhnya kami ini hanya cobaan bagimu, sebab itu  Janganlah kamu kafir “.  (QS. Al-Baqarah 102).

8-  Membantu kaum musyrikin dan memberikan pertolongan pada mereka atas kaum Muslimin. Hal ini  berdasarkan Firman Allah :

}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ{ (51) سورة المائدة

Wahai Orang-orang yang beriman janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai wali (pemimpin, pelindung, teman akrab), sebagian mereka pemimpin sebagian yang lain. Barang siapa  diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin. Maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk pada orang-orang yang dhalim “. (QS. Al-Maidah 51).

7-      Siapa yang mengi’tiqadkan bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syari’at Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia telah kufur. Berdasarkan firman Allah:

}وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ{ (85) سورة آل عمران

“ Barang siapa yang mencari Dien selain Islam maka tidak akan diterima, dan dia di Akherat kelak termasuk orang-orang yang merugi “. (QS. Ali-Imran 85.)

8-      Berpaling dari agama Allah, tidak mau belajar dan tidak mengamalkannya, dan dalilnya dari Firman Allah :

}وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ  {سورة السجدة : 22

“ Dan siapakah yang lebih dhalim dari pada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robbnya, kemudian ia berpaling dari padanya ?, sesungguhnya Kami memberikan pembalasan terhadap orang-orang yang dhalim “.  (QS. As-Sajadah 22.)

Dan tidak berbeda antara orang yang melakukan ini dengan bermain-main, atau sungguh sungguh atau yang takut, kecuali orang yang dipaksa,

Hal ini berdasarkan Firman Allah :

}مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ{ (106) سورة النحل

“ Dan barang siapa kufur kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman, akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah akan menimpanya dan baginya adzab yang besar “.   (QS. An-Nahl 106).

Dan semua hal diatas merupakan hal-hal yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi, maka selayaknya bagi seorang Muslim untuk mewaspadainya dan takut menimpa atas dirinya.

Kita berlindung pada Allah dari hal-hal yang mendatangkan murka Allah dan kepedihan adzab-Nya.

Tips Ibadah-2


Sembilan Faedah Surat al-Fatihah (1)

Surat al-Fatihah menyimpan banyak pelajaran berharga. Surat yang hanya terdiri dari tujuh ayat ini telah merangkum berbagai prinsip dan pedoman dalam ajaran Islam. Sebuah surat yang harus dibaca setiap kali mengerjakan sholat. Di dalam surat ini, Allah ta’ala memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Di dalamnya, Allah mengajarkan kepada mereka tugas hidup mereka di dunia. Di dalamnya, Allah mengajarkan kepada mereka untuk bergantung dan berharap kepada-Nya, cinta dan takut kepada-Nya. Di dalamnya, Allah menunjukkan kepada mereka jalan yang akan mengantarkan mereka menuju kebahagiaan. Berikut ini kami akan menyajikan petikan faedah dari surat ini dengan merujuk kepada al-Qur’an, as-Sunnah, serta keterangan para ulama salaf. Semoga tulisan yang ringkas ini bermanfaat untuk yang menyusun maupun yang membacanya.
Faedah Pertama: Kewajiban untuk mencintai Allah

Di dalam ayat ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin’ terkandung al-Mahabbah/kecintaan. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan, “Di dalam ayat tersebut terkandung kecintaan, sebab Allah adalah Yang memberikan nikmat. Sedangkan Dzat yang memberikan nikmat itu dicintai sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan olehnya.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 12)

Sebagaimana kita ketahui bahwa kecintaan merupakan penggerak utama ibadah kepada Allah ta’ala. Karena cintalah seorang hamba mau menundukkan diri dan menaati perintah dan larangan Allah ta’ala. Sebaliknya, karena sedikit dan lemahnya kecintaan maka ketundukan dan ketaatan seorang hamba kepada Rabbnya pun akan semakin menipis. Syaikh Shalih al-Fauzan mengatakan, “Setiap pemberi kenikmatan maka dia berhak dipuji sesuai dengan kadar kenikmatan yang dia berikan. Dan hal ini melahirkan konsekuensi keharusan untuk mencintainya. Sebab jiwa-jiwa manusia tercipta dalam keadaan mencintai sosok yang berbuat baik kepadanya. Sementara Allah jalla wa ‘ala adalah Sang pemberi kebaikan, Sang pemberi kenikmatan dan pemberi keutamaan kepada hamba-hamba-Nya. Oleh sebab itu hati akan mencintai-Nya karena keutamaan dan kebaikan-Nya, sebuah kecintaan yang tak tertandingi dengan kecintaan mana pun. Oleh karena itu, kecintaan merupakan jenis ibadah yang paling agung. Maka alhamdulillahi Rabbil ‘alamin mengandung -ajaran- kecintaan.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 12)

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Di antara manusia, ada orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan tandingan. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman lebih dalam kecintaannya kepada Allah.” (QS. al-Baqarah: 165)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya kepada Allah ta’ala maka dia tergolong orang yang menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Ini merupakan persekutuan dalam hal kecintaan, bukan dalam hal penciptaan maupun rububiyah, sebab tidak ada seorang pun di antara penduduk dunia ini yang menetapkan sekutu dalam hal rububiyah ini, berbeda dengan sekutu dalam hal kecintaan, maka sebenarnya mayoritas penduduk dunia ini telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu dalam hal cinta dan pengagungan.” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 20)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Ada tiga perkara, barangsiapa yang memilikinya maka dia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu apabila Allah dan rasul-Nya lebih dicintainya daripa selain keduanya. Apabila dia mencintai orang tidak lain karena kecintaannya kepada Allah. Dan dia membenci kembali ke dalam kekafiran sebagaimana orang yang tidak senang untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu)

Oleh sebab itu jalinan kecintaan karena selain Allah akan musnah, sedangkan kecintaan yang dibangun di atas ketaatan dan kecintaan kepada-Nya akan tetap kekal hingga hari kemudian. Allah ta’ala berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Pada hari itu orang-orang yang saling berkasih sayang akan saling memusuhi satu dengan yang lainnya, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. az-Zukhruf: 67)

Syaikh Shalih al-Fauzan mengatakan, “Tidak tersisa selain kecintaan sesama orang-orang yang bertakwa, karena ia dibangun di atas landasan yang benar, ia akan tetap kekal di dunia dan di akhirat. Adapun kecintaan antara orang-orang kafir dan musyrik, maka ia akan terputus dan berubah menjadi permusuhan.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 15)

Allah ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا  يَا وَيْلَتَا لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا  لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan ingatlah pada hari kiamat itu nanti orang yang gemar melakukan kezaliman akan menggigit kedua tangannya dan mengatakan, ‘Aduhai alangkah baik seandainya dahulu aku mengambil jalan mengikuti rasul itu. Aduhai sungguh celaka diriku, andai saja dulu aku tidak menjadikan si fulan itu sebagai teman dekatku. Sungguh dia telah menyesatkanku dari peringatan itu (al-Qur’an) setelah peringatan itu datang kepadaku.’  Dan memang syaitan itu tidak mau memberikan pertolongan kepada manusia.” (QS. al-Furqan: 27-29)

Faedah Kedua: Kewajiban untuk berharap kepada Allah

Di dalam ayat ‘ar-Rahman ar-Rahim’ terkandung roja’/harapan. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Di dalam ayat tersebut terkandung roja’.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 18). Harapan merupakan energi yang akan memacu seorang insan. Dengan masih adanya harapan di dalam dirinya, maka ia akan bergerak dan melangkah, berjuang dan berkorban. Dia akan berdoa dan terus berdoa kepada Rabbnya. Demikianlah karakter hamba-hamba pilihan. Allah ta’ala berfirman,

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

“Mereka itu -sosok orang salih yang disembah oleh orang musyrik- justru mencari jalan untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah; siapakah di antara mereka yang lebih dekat dengan-Nya, mereka mengharapkan rahmat-Nya dan merasa takut dari siksa-Nya. Sesungguhnya siksa Rabbmu harus senantiasa ditakuti.” (QS. al-Israa’: 57)

Allah ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Rabb kalian berfirman; Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan permintaan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku maka mereka akan masuk ke dalam Neraka dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُلْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَلَكِنْ لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian berdoa maka janganlah dia mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Kamu mau’ tetapi hendaknya dia bersungguh-sungguh dalam memintanya dan memperbesar harapan, sebab Allah tidak merasa berat terhadap apa pun yang akan diberikan oleh-Nya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَسْأَلْ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْه

“Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Allah akan murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dihasankan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi [3373])

Harapan bukanlah angan-angan kosong, namun ia merupakan perbuatan hati yang mendorong pemiliknya untuk berusaha dan bersungguh-sungguh dalam mencapai keinginannya. Karena harapan itulah maka dia tetap tegar di atas keimanan, rela untuk meninggalkan apa yang disukainya demi mendapatkan keridhaan Allah, dan dia akan rela mengerahkan segala daya dan kekuatannya di jalan Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 218)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya harapan yang terpuji tidaklah ada kecuali bagi orang yang beramal dengan ketaatan kepada Allah dan mengharapkan pahala atasnya, atau orang yang bertaubat dari kemaksiatannya dan mengharapkan taubatnya diterima. Adapun harapan semata yang tidak diiringi dengan amalan, maka itu adalah ghurur/ketertipuan dan angan-angan yang tercela.” (Syarh Tsalatsat Ushul, hal. 58)

Faedah Ketiga: Kewajiban untuk takut kepada Allah

Di dalam ayat ‘Maaliki yaumid diin’ terkandung ajaran untuk merasa takut kepada hukuman Allah. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di dalamnya terkandung khauf/rasa takut.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 18). Dengan adanya rasa takut inilah, seorang hamba akan menahan diri dari melanggar aturan-aturan Allah ta’ala. Dengan adanya rasa takut inilah, seorang hamba akan rela meninggalkan sesuatu yang disukainya karena takut terjerumus dalam larangan dan kemurkaan-Nya. Sebab pada hari kiamat nanti manusia akan mendapatkan balasan atas amal-amalnya di dunia. Barangsiapa yang amalnya baik, maka baik pula balasannya Dan barangsiapa yang amalnya buruk, maka buruk pula balasannya.

Allah ta’ala berfirman,

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى  فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى

“Adapun orang yang merasa takut kepada kedudukan Rabbnya dan menahan diri dari memperturutkan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surga itulah tempat tinggalnya.” (QS. an-Nazi’at: 40-41)

Di hari kiamat nanti, semua orang akan tunduk di bawah kekuasaan-Nya. Tidak ada seorang pun yang berani dan mampu untuk menentang titah-Nya. Ketika itu langit dan bumi akan dilipat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَطْوِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ السَّمَاوَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُهُنَّ بِيَدِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ ثُمَّ يَطْوِي الْأَرَضِينَ بِشِمَالِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ

“Allah ‘azza wa jalla akan melipat langit pada hari kiamat nanti kemudian Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, lalu Allah berfirman; ‘Akulah Sang raja, di manakah orang-orang yang bengis, di manakah orang-orang yang suka menyombongkan dirinya.’ Kemudian Allah melipat bumi dengan tangan kirinya, kemudian Allah berfirman; ‘Aku lah Sang Raja, di manakah orang-orang yang bengis, di manakah orang-orang yang suka menyombongkan diri.’.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma).

Di hari kiamat nanti, harta dan keturunan tidak ada gunanya, kecuali bagi orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Allah ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ  وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ  وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِلْغَاوِينَ

“Pada hari itu tidak berguna harta dan keturunan kecuali bagi orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih, dan surga itu akan didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa, dan akan ditampakkanlah dengan jelas neraka itu kepada orang-orang yang sesat.” (QS. as-Syu’ara’: 88-91)

Suatu hari ketika kegoncangan di hari itu sangatlah dahsyat, sampai-sampai seorang ibu melalaikan bayi yang disusuinya dan setiap janin akan gugur dari kandungan ibunya. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ  يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ

“Hai umat manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian, sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah kejadian yang sangat besar. Ingatlah, pada hari itu ketika kamu melihatnya, setiap ibu yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan mengalami keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sesuangguhnya mereka tidak sedang mabuk, namun ketika itu adzab Allah sangatlah keras.” (QS. al-Hajj: 1-2)

Khauf kepada Allah semata merupakan bukti jujurnya keimanan seorang hamba. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya itu hanyalah syaitan yang menakut-nakuti para walinya, maka janganlah kalian takut  kepada mereka, akan tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalin benar-benar beriman.” (QS. Ali Imran: 175)

Syaikh Shalih al-Fauzan mengatakan, “Apabila ketiga perkara ini terkumpul: cinta, harap, dan takut, maka itulah asas tegaknya aqidah.” (Syarh Ba’dhu Fawa’id Surah al-Fatihah, hal. 18).

Ketiga hal di atas -mahabbah, raja’ dan khauf- merupakan pondasi aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu para ulama kita mengatakan, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja maka dia adalah seorang Zindiq. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan rasa takut semata, maka dia adalah seorang Haruri/penganut aliran Khawarij. Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan rasa harap semata, maka dia adalah seorang Murji’ah. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan cinta, takut, dan harap maka dia adalah seorang mukmin muwahhid.” (Syarh Aqidah at-Thahawiyah tahqiq Ahmad Syakir [2/275] as-Syamilah).

Faedah Keempat: Kewajiban untuk mentauhidkan Allah

Di dalam ayat ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’ terkandung ajaran untuk mentauhidkan Allah ta’ala. Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan kandungan ayat ini, “Maknanya adalah: Kami mengkhususkan ibadah dan isti’anah hanya untuk-Mu…” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/28]). Inilah hakikat ajaran Islam yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadah kepada Allah semata. Karena tujuan itulah Allah menciptakan jin dan manusia. Untuk mendakwahkan itulah Allah mengutus para nabi dan rasul kepada umat manusia. Dengan ibadah yang ikhlas itulah seorang hamba akan bisa menjadi sosok yang bertakwa dan mulia di sisi-Nya. Allah ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56)

Allah ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Tidaklah Kami mengutus sebelum seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. al-Anbiya’: 25)

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai umat manusia, sembahlah Rabb kalian, yaitu yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian menjadi bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21)

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. al-Hujurat: 13)

Maka barangsiapa yang menujukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah sungguh dia telah terjerumus dalam kemusyrikan. Sebagaimana kita meyakini bahwa Allah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, yang menghidupkan dan mematikan, yang menguasai dan mengatur alam ini, maka sudah seharusnya kita pun menujukan segala bentuk ibadah kita yang dibangun di atas rasa cinta, harap, dan takut itu hanya kepada Allah semata.

Faedah Kelima: Kewajiban untuk bertawakal kepada-Nya

Hal ini terkandung di dalam potongan ayat ‘wa iyyaka nasta’in’. Karena kita meyakini bahwa tidak ada yang menguasai kemanfaatan dan kemadharatan kecuali Allah, tidak ada yang mengatur segala sesuatu kecuali Dia, maka semestinya kita pun bergantung dan berharap hanya kepada-Nya. Kita tidak boleh meminta pertolongan dalam perkara-perkara yang hanya dikuasai oleh Allah kepada selain-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ

“Hai anak muda, aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan menemukan-Nya di hadapanmu. Apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah. Apabila kamu meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah. Ketauhilah, seandainya seluruh manusia bersatu padu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu maka mereka tidak akan memberikan manfaat itu kepadamu kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka bersatu padu untuk memudharatkan dirimu dengan sesuatu maka mereka tidak akan bisa menimpakan mudharat itu kecuali sebatas apa yang Allah tetapkan menimpamu. Pena telah diangkat dan lembaran takdir telah mengering.” (HR. Tirmidzi, dia berkata; hasan sahih, disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2516])

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan berikan baginya jalan keluar dan akan memberikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah maka Allah pasti mencukupinya.” (QS. at-Thalaq: 2-3)

Orang-orang yang beriman adalah orang yang bertawakal kepada Allah semata. Allah ta’ala berfirman,

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hanya kepada Allah sajalah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (QS. al-Maa’idah: 23)

Apabila disebutkan nama Allah maka bergetarlah hati mereka. Allah ta’ala juga berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ  أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah maka hati mereka menjadi takut/bergetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka. Dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka. Orang-orang yang mendirikan sholat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang mukmin yang sejati, mereka akan mendapatkan derajat yang berlainan di sisi Rabb mereka dan ampunan serta rezeki yang mulia.” (QS. al-Anfal: 2-4)

Dengan mengingat Allah maka hati mereka menjadi tenang. Allah ta’ala berfirman,

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.” (QS. ar-Ra’d: 28)

Berbeda halnya dengan orang yang bergantung dan berharap kepada selain Allah. Hati mereka tenang dan gembira ketika mengingat sesembahan dan pujaan selain Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman,

وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

“Apabila disebut nama Allah saja maka akan menjadi kesal hati orang-orang yang tidak beriman dengan hari akhirat itu, sedangkan apabila disebut selain-Nya maka mereka pun tiba-tiba merasa bergembira.” (QS. az-Zumar: 45)

Karena tawakal pula seorang hamba akan bisa masuk ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa siksa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ هُمْ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Akan masuk surga tujuh puluh ribu orang di antara umatku tanpa hisab, mereka itu adalah orang-orang yang tidak meminta diruqyah, tidak mempunyai anggapan sial/tathayyur, dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” (HR. Bukhari dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma).

-bersambung insya Allah-

Tips Ibadah


Sembilan Faedah Surat al-Fatihah (2)

Faedah Keenam: Kewajiban untuk meminta petunjuk kepada-Nya

Hal ini terkandung dalam ayat ‘Ihdinas shirathal mustaqim’. Hidayah merupakan anugerah dari Allah ta’ala kepada hamba yang dipilih-Nya. Sedangkan hidayah itu terdiri dari dua macam; hidayah ilmu dan hidayah amal. Dan hidayah semacam itu dibutuhkan oleh manusia di setiap saat dalam perjalanan hidupnya. Setiap hamba senantiasa membutuhkan hidayah tersebut selama dia masih hidup di alam dunia ini. Oleh karena besarnya kebutuhan setiap hamba untuk memohon hidayah maka Allah pun mewajibkan mereka memintanya dalam sehari dan semalam minimal tujuh belas kali di dalam sholat.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “…Seandainya bukan karena besarnya kebutuhan dirinya untuk mendapatkan hidayah di waktu malam maupun siang niscaya Allah ta’ala tidak akan membimbingnya untuk melakukan hal itu -meminta hidayah setiap kali sholat-. Sebab seorang hamba itu sesungguhnya di setiap saat dan keadaan senantiasa memerlukan pertolongan dari Allah untuk bisa tegar mengikuti hidayah dan berpijak dengan kokoh padanya, agar terus mendapatkan pencerahan, peningkatan ilmu, dan bisa terus menerus berada di atasnya. Karena setiap hamba tidaklah menguasai kemanfaatan maupun kemudharatan bagi dirinya sendiri kecuali sebatas yang Allah kehendaki. Oleh sebab itulah maka Allah ta’ala membimbingnya untuk senantiasa meminta hidayah itu di setiap saat agar Allah mencurahkan kepadanya pertolongan, keteguhan dan tafik dari-Nya.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/39])

Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad mengatakan, “Doa ini mengandung seagung-agung tuntutan seorang hamba yaitu mendapatkan petunjuk menuju jalan yang lurus. Dengan meniti jalan itulah seseorang akan keluar dari berbagai kegelapan menuju cahaya serta akan menuai keberhasilan dunia dan akhirat. Kebutuhan hamba terhadap petunjuk ini jauh lebih besar daripada kebutuhan dirinya terhadap makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman hanyalah bekal untuk menjalani kehidupannya yang fana. Sedangkan petunjuk menuju jalan yang lurus merupakan bekal kehidupannya yang kekal dan abadi. Doa ini juga mengandung permintaan untuk diberikan keteguhan di atas petunjuk yang telah diraih dan juga mengandung permintaan untuk mendapatkan tambahan petunjuk.” (Min Kunuz al-Qur’an)

Segala puji hanya bagi Allah yang telah menunjukkan kita ke jalan Islam. Sebab dengan Islam inilah seorang hamba akan bisa masuk ke dalam surga. Allah ta’ala berfirman mengenai kegembiraan penduduk surga,

وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ

“Mereka mengatakan; ‘Segala puji hanya bagi Allah yang telah menunjukkan kepada kami ke surga ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk sekiranya Allah tidak memberikan petunjuk kepada kami. Sesungguhnya rasul-rasul Rabb kami telah datang dengan membawa kebenaran.’.” (QS. al-A’raaf: 43)

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir maka tidak akan pernah diterima dari mereka emas sepenuh bumi walaupun hal itu mereka gunakan untuk menebus siksa, mereka itu memang layak untuk menerima siksa yang sangat menyakitkan dan tidak ada bagi mereka seorang penolongpun.” (QS. Ali Imran: 91)

Allah juga berfirman,

إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka, dan bagi orang-orang zalim itu tidak ada seorang penolong.” (QS. al-Maa’idah: 72)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ

“Tidak akan masuk ke dalam surga melainkan jiwa yang muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Dalam riwayat lainnya, beliau bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا الْمُؤْمِنُونَ

“Tidak akan masuk surga selain orang-orang yang beriman.” (HR. Muslim dari Umar bin Khatthab radhiyallahu’anhu)

Hidayah juga bukan yang perkara sepele, namun dia adalah anugerah Allah kepada hamba pilihan-Nya. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya engkau tidak akan bisa memberikan hidayah (taufik) kepada orang yang kamu cintai, akan tetapi Allah lah yang memberikan petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui siapakah orang yang ditakdirkan mendapatkan hidayah.” (QS. al-Qashash: 56)

al-Musayyab radhiyallahu’anhu menuturkan,

لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ وَيُعِيدُ لَهُ تِلْكَ الْمَقَالَةَ حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

“Di saat kematian akan menghampiri Abu Thalib maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang untuk menemuinya dan ternyata di sisinya telah ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata; ‘Wahai pamanku, ucapkanlah la ilaha illallah, sebuah kalimat yang akan aku gunakan untuk bersaksi untukmu di sisi Allah’. Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan; ‘Wahai Abu Thalib, apakah kamu benci kepada agama Abdul Muthallib -bapakmu-?’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menawarkan dan mengulangi ajakannya itu, sampai akhirnya Abu Thalib mengucapkan perkataan terakhirnya kepada mereka bahwa dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib. Dia enggan untuk mengucapkan la ilaha illallah…” (HR. Muslim)

Faedah Ketujuh: Kewajiban untuk mengikuti Rasul dan para sahabatnya

Hal itu terkandung dalam ayat ‘Shirathalladzina an’amta ‘alaihim’. Jalan orang-orang yang mendapatkan kenikmatan dari Allah, yaitu jalan para nabi, orang-orang shiddiq, syuhada’ dan orang-orang salih. Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

“Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul, maka mereka itulah orang-orang yang akan bersama dengan orang-orang yang diberi kenikmatan oleh Allah yaitu para nabi, orang-orang shiddiq, syuhada’, dan orang-orang salih. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. an-Nisaa’: 69)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia juga mengikuti selain jalan orang-orang beriman maka Kami akan membiarkan dia terlantar di atas kesesatan yang dipilihnya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115)

Allah ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara kemudian masih ada bagi mereka pilihan yang lainnya dalam menghadapi masalah mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

“Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Maka para sahabat bertanya, ‘Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?’. beliau menjawab, “Barangsiapa yang menaatiku akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka kepadaku dialah yang enggan.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan,

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk tetap mengikuti Sunnah/ajaranku dan Sunnah para khalifah yang berada di atas petunjuk dan terbimbing. Berpegang teguhlah dengannya, dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan -di dalam agama-, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan -dalam agama- itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib [37])

Inilah jalan lurus itu, yaitu mengikuti pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu maupun amalan. Allah ta’ala berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama -membela Islam- dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah sediakan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, itulah keberuntungan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 100)

Faedah Kedelapan: Kewajiban untuk mengamalkan ilmu

Hal ini terkandung dalam potongan ayat ‘Ghairil maghdhubi ‘alaihim’. Orang yang dimurkai itu adalah orang yang mengetahui kebenaran tapi justru tidak mau mengamalkannya. Sebagaimana orang-orang Yahudi dan yang mengikuti mereka. Syaikh Abdurrahman bin Naashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Shirathal Mustaqim) adalah jalan terang yang akan mengantarkan hamba menuju Allah dan masuk ke dalam Surga-Nya. Hakikat jalan itu adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya…” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39). Sehingga jalan yang lurus itu menuntut seorang muslim untuk mengamalkan ilmunya.

Syaikh Abdul Muhsin mengatakan, “Petunjuk menuju jalan yang lurus itu akan menuntun kepada jalan orang-orang yang diberikan kenikmatan yaitu para nabi, orang-orang shiddiq, para syuhada’, dan orang-orang salih. Mereka itu adalah orang-orang yang memadukan ilmu dengan amal. Maka seorang hamba memohon kepada Rabbnya untuk melimpahkan hidayah menuju jalan lurus ini yang merupakan sebuah pemuliaan dari Allah kepada para rasul-Nya dan wali-wali-Nya. Dia memohon agar Allah menjauhkan dirinya dari jalan musuh-musuh-Nya yaitu orang-orang yang memiliki ilmu akan tetapi tidak mengamalkannya. Mereka itulah golongan Yahudi yang dimurkai.” (Min Kunuz al-Qur’an)

Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata,
“Hendaknya diingat bahwa seseorang yang tidak beramal dengan ilmunya maka ilmunya itu kelak akan menjadi bukti yang menjatuhkannya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Barzah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai dia akan ditanya tentang empat perkara, diantaranya adalah tentang ilmunya, apa yang sudah diamalkannya.” (HR. Tirmidzi 2341)

Hal ini bukan berlaku bagi para ulama saja, sebagaimana anggapan sebagian orang. Akan tetapi semua orang yang mengetahui suatu perkara agama maka itu berarti telah tegak padanya hujjah. Apabila seseorang memperoleh suatu pelajaran dari sebuah pengajian atau khutbah Jum’at yang di dalamnya dia mendapatkan peringatan dari suatu kemaksiatan yang dikerjakannya sehingga dia pun mengetahui bahwa kemaksiatan yang dilakukannya itu adalah haram maka ini juga ilmu. Sehingga hujjah juga sudah tegak dengan apa yang didengarnya tersebut. Dan terdapat hadits yang sah dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“al-Qur’an itu adalah hujjah bagimu atau hujjah untuk menjatuhkan dirimu” (HR. Muslim)” (Hushulul Ma’mul, hal. 18)

Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah mengatakan, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu itu ada dalam rangka mencapai sesuatu yang lainnya. Ilmu diibaratkan seperti sebuah pohon, sedangkan amalan adalah seperti buahnya. Maka setelah mengetahui ajaran agama Islam seseorang harus menyertainya dengan amalan. Sebab orang yang berilmu akan tetapi tidak beramal dengannya lebih jelek keadaannya daripada orang bodoh. Di dalam hadits disebutkan, “Orang yang paling keras siksanya adalah seorang berilmu dan tidak diberi manfaat oleh Allah dengan sebab ilmunya.” Orang semacam inilah yang termasuk satu di antara tiga orang yang dijadikan sebagai bahan bakar pertama-tama nyala api neraka. Di dalam sebuah sya’ir dikatakan,

Orang alim yang tidak mau
Mengamalkan ilmunya
Mereka akan disiksa sebelum
Disiksanya para penyembah berhala

(Hasyiyah Tsalatsatul Ushul, hal. 12)

Ibnu Katsir rahimahullah di dalam kitab tafsirnya ketika membahas firman Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kebanyakan pendeta dan rahib-rahib benar-benar memakan harta manusia dengan cara yang batil dan memalingkan manusia dari jalan Allah.” (QS. at-Taubah: 34) menukilkan ucapan Sufyan bin Uyainah yang mengatakan, “Orang-orang yang rusak di antara orang berilmu di kalangan kita, padanya terdapat keserupaan dengan Yahudi. Dan orang-orang yang rusak di antara para ahli ibadah di kalangan kita, padanya terdapat keserupaan dengan Nasrani.” (Min Kunuz al-Qur’an)

Faedah Kesembilan: Kewajiban untuk beribadah di atas ilmu

Hal ini terkandung dalam potongan ayat ‘wa lad dhaallin’. Orang-orang yang sesat itu adalah orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah namun dengan cara yang tidak benar, sebagaimana kaum Nasrani. Allah ta’ala berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, dan minta ampunlah bagi dosa-dosamu.” (QS. Muhammad: 19)

Ilmu merupakan landasan ucapan dan perbuatan. Oleh sebab itu Imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab di dalam Kitab Shahihnya dengan judul al-’Ilmu qablal qaul wal ‘amal (Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan). Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, itu semua pasti akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangisapa ang dikehendaki baik oleh Allah maka akan dipahamkan dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu’anhu)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seluruh sifat yang menyebabkan hamba dipuji oleh Allah di dalam al-Qur’an maka itu semua merupakan buah dan hasil dari ilmu. Dan seluruh celaan yang disebutkan oleh-Nya maka itu semua bersumber dari kebodohan dan akibat darinya…” (al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 128). Beliau juga menegaskan, “Tidaklah diragukan bahwa sesungguhnya kebodohan adalah pokok seluruh kerusakan. Semua bahaya yang menimpa manusia di dunia dan di akhirat maka itu adalah akibat dari kebodohan…” (al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 101)

Syaikh Muhammad al-Amin as-Syinqithi mengatakan di dalam kitabnya Adhwa’ul Bayan (1/53), “Orang-orang Yahudi dan Nasrani -meskipun sebenarnya mereka sama-sama sesat dan sama-sama dimurkai- hanya saja kemurkaan itu lebih dikhususkan kepada Yahudi -meskipun orang Nasrani juga termasuk di dalamnya- dikarenakan mereka telah mengenal kebenaran namun justru mengingkarinya, dan secara sengaja melakukan kebatilan. Karena itulah kemurkaan lebih condong dilekatkan kepada mereka. Adapun orang-orang Nasrani adalah orang yang bodoh dan tidak mengetahui kebenaran, sehingga kesesatan merupakan ciri mereka yang lebih menonjol. Meskipun begitu Allah menyatakan bahwa ‘al magdhubi ‘alaihim’ adalah kaum Yahudi melalui firman-Nya ta’ala tentang mereka (yang artinya), “Maka mereka pun kembali dengan menuai kemurkaan di atas kemurkaan.” (QS. al-Baqarah: 90). Demikian pula Allah berfirman mengenai mereka (yang artinya), “Katakanlah; maukah aku kabarkan kepada kalian tentang golongan orang yang balasannya lebih jelek di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dilaknati Allah dan dimurkai oleh-Nya.” (QS. al-Ma’idah: 60). Begitu pula firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan patung sapi itu sebagai sesembahan niscaya akan mendapatkan kemurkaan.” (QS. al-A’raaf: 152). Sedangkan golongan ‘adh dhaalliin’ telah Allah jelaskan bahwa mereka itu adalah kaum Nasrani melalui firman-Nya ta’ala (yang artinya), “Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah tersesat, dan mereka pun menyesatkan banyak orang, sungguh mereka telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. al-Ma’idah: 77)”

Semoga tulisan yang ringkas ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Manfaat Buah Jeruk Bali


khasiat jeruk bali

Jeruk bali bermanfaat bagi kesehatan. Kandungan pektinnya lebih banyak dibandingkan dengan jeruk jenis lain. Pektin inilah yang dipercaya mampu menurunkan kolesterol sekaligus mengurangi risiko sakit jantung.

Hampir semua orang kenal jeruk bali. Rasa dan bentuknya khas. Kulitnya sering dimanfaatkan anak-anak di pedesaan sebagai bahan baku mobil-mobilan.

Daging buahnya yang segar dan banyak mengandung air, bisa langsung dimakan setelah dikupas atau sebagai campuran salad maupun rujak.

Buahnya yang berwarna putih dapat dijadikan manisan setelah dibuang bagian kulit luarnya yang banyak mengandung kelenjar minyak. Di Vietnam, bunganya yang harum digunakan untuk membuat parfum. Bukan hanya itu, kayunya juga sering dimanfaatkan untuk gagang perkakas alat dapur.

Jeruk bali bermanfaat menurunkan kolesterol dan melawan penyakit jantung. Kenyataan tersebut diungkapkan peneliti asal Israel seperti yang dirilis di berbagai situs kesehatan dunia.

Penelitian tersebut melibatkan 57 orang dengan kadar kolesterol tinggi dan baru menjalani operasi bypass pembuluh darah koroner. Kandungan lemak yang sangat tinggi menyebabkan tubuh pasien kebal terhadap obat-obatan yang biasa dipakai untuk menurunkan kadar kolesterol.

Pasien-pasien tersebut kemudian dibedakan menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama diberi hidangan jeruk bali dengan daging buah berwarna merah selama 30 hari berturut-turut. Kelompok kedua diberi jeruk bali warna putih. Kelompok terakhir tidak diberi jeruk bali sama sekali.

Hasilnya, pasien kelompok pertama dan kedua sama-sama mengalami penurunan lemak darah, sedangkan pasien di kelompok terakhir tidak mengalami perubahan apa pun. Diketahui pula bahwa jeruk bali merah diyakini lebih efektif menurunkan kadar lemak, khususnya trigliserida.

Kandungan likopen jeruk bali berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Menurut para peneliti, daging buah segar maupun jusnya memiliki manfaat yang sama. Temuan-temuan ini dilaporkan dalam Journal of Agricultural and Food Chemistry.

Antibakteri

Para ahli dari Universitas Jagiellonian, Polandia, menemukan, ekstrak jeruk bali mengandung antibakteri dan antioksidan yang bisa “menenangkan” sistem getah perut untuk membantu proses penyembuhan. Dr. Thomas Brzozowski, ketua penelitian, menyarankan agar para penderita tukak lambung memasukkan jeruk ke dalam diet mereka meski secara alamiah mengandung asam.

Selama ini penderita luka lambung diminta tidak memasukkan jeruk ke dalam diet mereka, tetapi penelitian ini justru menyarankan sebaliknya. Ekstraknya diyakini bisa mengurangi kadar enzim COX-1 dan COX-2 yang ada dalam obat-obatan.

Kondisi ini memainkan peran utama dalam upaya penybuhan lambung. Para peneliti yakin ekstrak jeruk bali mampu menyatu dengan kedua enzim itu dalam proses penyembuhah lambung.

Tak hanya bermanfaat menjaga kesehatan jantung dan lambung, jeruk bali juga baik untuk kesehatan gusi karena kadar vitamin C-nya tinggi. Hal ini diungkapkan Peneliti di Universitas Friedrich Schiller, Jerman, yang menemukan kaitan kesehatan gusi pada mereka yang banyak mengonsumsi jeruk bali.

Penelitian melibatkan 58 responden yang mengalami kerusakan gusi yang cukup parah. Kenyataannya, jeruk bali membawa dampak positif setelah dikonsumsi setiap hari selama sekitar dua minggu. Bahkan, dampak positif itu juga berlaku bagi perokok maupun bukan perokok. Seperti diketahui merokok adalah salah satu penyebab utama kerusakan gusi.

Manfaat lain jeruk bali, yakni membersihkan sel darah merah yang telah tua didalam tubuh dan menormalkan hematokrit (persentase sel darah per volume darah). Sekaligus sebagai sumber antioksidan penangkal kanker.

Jus Paling Favorit

Selain dikonsumsi segar, jeruk bali sering diolah dalam bentuk jus. Saat membuat jus, Anda dapat mencampur jeruk bali dengan bahan atau buah lainnya, sehingga rasanya jadi lebih nikmat.

Berikut contoh meramu jeruk bali yang balk untuk kesehatan:
Sumber vitamin C dan penurun kolesterol
Konsumsi dua “siung” (helai dalam buah) jeruk bali ukuran sedang setiap hari untuk mendapatkan manfaatnya secara maksimal.

Minuman antioksidan dan antikanker

Ambil satu buah jeruk bali ukuran sedang yang telah dikupas dan dibuang isinya. Masukkan ke dalam blender, tambahkan air secukupnya. Dapat juga ditambahkan satu sedok madu dan buah lainnya seperti mangga atau pir.
Cara lain, ambil satu buah jeruk bali ukuran sedang yang telah dikupas dan dibuang isinya, dan 1 cm jahe kupas. Masukkan seluruh bahan tersebut ke blender dengan ditambah sedikit air.

Manisan

Potong-potong daging kulit jeruk bali (kulit luarnya dibuang) berbentuk juring, rebus dengan api kecil selama 60 menit. Buang air rebusannya, tiriskan, lalu timbang. Siapkan gula pasir sama beratnya dengan berat kulit jeruk yang telah direbus.

Taruh kulit jeruk rebus dalam panci, bubuhi air hingga terendam seluruhnya, tambahkan gula pasir. Rebus di atas api kecil sambil sesekali diaduk sampai menjadi sirop pekat. Angkat, biarkan kulit jeruk tetap terendam dalam sirop semalaman.

Esoknya, masak lagi di atas api kecil hingga sirop gula hampir habis. Keluarkan kulit jeruk dari sirop, hamparkan di atas nyiru, jemur hingga setengah kering. Potong-potong kecil panjang, masukkan ke dalam wadah tertutup. Agar tahan lama (1 bulan), simpan dalam lemari es.
Selain disantap sebagai kudapan, manisan kulit, jeruk bali bisa dicampurkan ke dalam adonan cake, terutama untuk menggantikan manisan sukade atau kulit jeruk parut. Manisan kulit jeruk yang dicampur manisan kering buah-buahan akan memperkaya cita rasa fruitcake.

Campuran salad buah

Siapkan 200 gram pepaya, 200 gram apel, 200 gram nanas, 200 gram melon (semuanya dipotong dadu), dan jeruk bali ukuran sedang yang telah dikupas, dibuang isinya, dan dipotong-potong sesuai selera. Tambahkan stroberi dan kiwi untuk hiasan.

Siapkan juga bahan dressing, campuran alpukat yang telah diblender halus dengan mayones. Tambahkan empat sendok madu, kocok dengan mikser sampai rata, beri air secukupnya, lalu aduk rata. Bahan buah segar diatur dalam mangkuk atau piring, kemudian disiram dengan dressing.

Kandungan Jeruk Bali

Likopen

Kandungan likopen pada jeruk bali cukup tinggi, yaitu 350 mikrogram per 100 gram daging buah. Jika bersinergi dengan betakaroten (provitamin A) yang banyak terdapat pada jeruk bali, likopen bisa berperan sebagai antioksidan.

Pektin

Jeruk bali mengandung pektin jauh lebih banyak dibandingkan dengan jenis jeruk lainnya setelah dijus. Satu porsi jus jeruk bali mengandung lebih dari 3,9 persen pektin. Setiap 15 gram pektin dapat menurunkan 10 persen tingkat kolesterol. Berarti jeruk bali dapat menurunkan risiko penyakit jantung.

Zat aktif pembersih darah

Jeruk bali dipercaya mengandung zat aktif yang dapat membersihkan sel darah merah yang telah tua di dalam tubuh dan menormalkan hematokrit, yaitu persentase sel darah per volume darah. Tingkat hematokrit normal pada wanita adalah 37-47 persen, sedangkan laki-laki 40-54 persen. Rendahnya hematokrit akan menyebabkan anemia, tetapi jika sangat tinggi dapat memicu penyakit jantung karena darah jadi mengental.

Kalium

Jeruk bali (gravefruit) merupakan sumber kalium, vitamin A (440 IU), bioflavonoid, dan likopen (350 ug/100g). Hasil penelitian, jeruk bali termasuk antikanker yang sekaligus menyehatkan prostat.

Vitamin C

Seperti jeruk lain, jeruk bali adalah sumber vitamin C (350 mikrogram per 100 gram daging jeruk). Vitamin C sangat baik sebagai sumber antioksidan.
Perokok dianjurkan untuk mengosumsi jeruk bali dua “siung” (helai dalam buah) setiap hari. Penigkatan kadar vitamin C di dalam darah mampu memperbaiki jaringan yang rusak, bahkan kanker, akibat tidak stabilnya molekul radikal bebas karena rokok dan polusi udara.

Akhlakul Karimah


Yang Seharusnya Jadi Idola Keluarga Muslim …

Salah satu watak bawaan manusia sejak diciptakan Allah Ta’ala adalah kecenderungan untuk selalu meniru dan mengikuti orang lain yang dikaguminya, baik dalam kebaikan maupun keburukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف”

Ruh-ruh manusia adalah kelompok yang selalu bersama, maka yang saling bersesuaian di antara mereka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian akan saling berselisih[1].

Oleh karena itulah, metode pendidikan dengan menampilkan contoh figur untuk diteladani adalah termasuk salah satu metode pendidikan yang sangat efektif dan bermanfaat.

Dalam banyak ayat al-Qur’an, Allah Ta’ala menceritakan kisah-kisah keteladanan para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjadi panutan bagi orang-orang yang beriman dalam meneguhkan keimanan mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}

Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).

Ketika menjelaskan makna ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Yaitu: supaya hatimu tenang dan teguh (dalam keimanan), dan (supaya kamu) bersabar seperti sabarnya para Rasul ‘alaihimush sholaatu wa salaam, karena jiwa manusia (cenderung) senang meniru dan mengikuti (orang lain), dan (ini menjadikannya lebih) bersemangat dalam beramal shaleh, serta berlomba dalam mengerjakan kebaikan…”[2].

Fenomena Pemilihan Idola dalam Masyarakat

Jika kita memperhatikan kondisi mayoritas kaum muslimin, kita akan mendapati suatu kenyataan yang sangat memprihatikan, karena kebanyakan mereka justru mengagumi dan mengidolai orang-orang yang tingkah laku dan gaya hidup mereka sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti para penyanyi, bintang film, pelawak dan bintang olah raga. Bahkan mereka lebih mengenal nama-nama idola mereka tersebut dari pada nama-nama para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dan orang-orang yang bertakwa kepada Allah Ta’ala.

Kenyataan ini tentu saja sangat buruk dan berakibat fatal, karena setiap pengidola, tentu akan membeo segala tingkah laku dan gaya hidup idolanya, tanpa menimbang lagi apakah hal itu bertentangan dengan nilai-nilai agama atau tidak, karena toh memang mereka mengidolakannya bukan karena agama, tapi karena pertimbangan dunia dan hawa nafsu semata-mata.

Lebih fatal lagi, jika pengidolaan ini berakibat mereka mengikuti sang idola meskipun dalam hal-hal yang merusak keimanan dan akidah Islam, dan lambat laun sampai pada tahapan mengikuti keyakinan kafir dan akidah sesat yang dianut sang idola tersebut. Karena merupakan watak bawaan dalam jiwa manusia, bahwa kesamaan dalam hal-hal yang lahir antara seorang manusia dengan manusia lainnya, lambat laun akan mewariskan kesamaan dalam batin antara keduanya, disadari atau tidak. Ini berarti jika seorang muslim suka meniru tingkah laku dan gaya hidup orang kafir, maka lambat laun hatinya akan menerima dan mengikuti keyakinan rusak orang kafir tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan keras bahaya perbuatan ini dalam sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka[3].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – berkata, “Sesungguhnya kesamaan dalam (penampilan) lahir (antara dua orang manusia) akan mewariskan kasih sayang, cinta dan loyalitas (antara keduanya) dalam batin/hati, sebagaimana kecintaan dalam hati akan mewariskan kesamaan dalam (penampilan) lahir.

Hal ini dapat dirasakan dan dibuktikan dengan percobaan. Sampai-sampai (misalnya ada) dua orang yang berasal dari satu negeri, kemudian mereka bertemu di negeri asing, maka (akan terjalin) di antara mereka berdua kasih sayang dan cinta yang sangat mendalam, meskipun di negeri asal mereka keduanya tidak saling mengenal atau (bahkan saling memusuhi”[4].

Memilih Teladan dan Idola yang Baik bagi Keluarga

Sebagai seorang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tentu kita wajib memilih idola yang baik bagi keluarga kita, yang akan memberi manfaat bagi pembinaan rohani mereka.

Dalam hal ini, idola terbaik bagi seorang muslim adalah Nabi mereka, nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diutus oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia[5].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling kuat dan sempurna dalam menjalankan petunjuk Allah Ta’ala, mengamalkan isi al-Qur’an, menegakkan hukum-hukumnya dan menghiasi diri dengan adab-adabnya[6]. Oleh karena itulah Allah Ta’ala sendiri yang memuji keluhuran budi pekerti beliau dalam firman-Nya,

{وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ}

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS al-Qalam:4).

Dan ketika Ummul mu’minin ‘Aisyah t ditanya tentang ahlak (tingkah laku) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menjawab, “Sungguh akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an[7].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok teladan dan idola yang sempurna bagi orang-orang yang beriman kepada Allah yang menginginkan kebaikan dan keutamaan dalam hidup mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik“, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Y[8].

Kemudian setelah itu, idola yang utama bagi seorang mukmin adalah orang-orang yang teguh dalam menegakkan tauhid dan keimanan mereka, sehingga Allah Ta’ala sendiri yang memuji perbuatan mereka sebagai “suri teladan yang baik” dalam firman-Nya,

{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada diri (nabi) Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya (yang mengikuti petunjuknya); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS al-Mumtahanah:4).

Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Sesungguhnya keimanan dan pengharapan balasan pahala (dalam diri seorang muslim) akan memudahkan dan meringankan semua yang sulit baginya, serta mendorongnya untuk senantiasa meneladani hamba-hamba Allah yang shaleh, (utamanya) para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dia memandang dirinya sangat membutuhkan semua itu” [9].

Demikian pula para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan shaleh yang utama bagi orang yang beriman, karena Allah memuji mereka dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya firman-Nya,

{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا}

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia (para sahabat y) adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi penyayang di antara sesama mereka, kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS al-Fath:29).

Dalam hal ini, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Barangsiapa di antara kamu yang ingin mengambil teladan, maka hendaknya dia berteladan dengan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka adalah orang-orang yang paling baik hatinya di umat ini, paling dalam pemahaman (agamanya), paling jauh dari sikap berlebih-lebihan, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk menjadi sahabat nabi-Nya, maka kenalilah keutaman mereka dan ikutilah jejak-jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk yang lurus”[10].

Menjadikan Diri sebagai Teladan dalam keluarga

Termasuk teladan yang utama bagi kelurga kita adalah diri kita sendiri, karena tentu saja kita adalah orang yang paling dekat dengan mereka dan paling mudah mempengaruhi akhlak dan tingkah laku mereka. Maka menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anggota keluarga adalah termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan[11].

Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan[12].

Dalam hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[13]. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata, Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka“[14].

Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, beliau berkata, “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’ “[15].

Pengaruh Positif Teladan yang Baik bagi Keluarga

Di antara pengaruh positif teladan yang baik adalah hikmah yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut di atas:

{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}

Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).

Dalam ayat ini jelas sekali menunjukkan bahwa kisah-kisah dalam al-Qur’an tentang ketabahan dan kesabaran para Nabi ‘alaihimush shalaatu wa salaam dalam memperjuangkan dan mendakwahkan agama Allah sangat berpengaruh besar dalam meneguhkan hati dan keimanan orang-orang yang beriman di jalan Allah Ta’ala.

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala berfirman: semua yang kami ceritakan padama tentang kisah para rasul yang terdahulu bersama umat-umat mereka, ketika mereka berdialog dan beradu argumentasi (dengan umat-umat mereka), ketabahan para Nabi dalam (menghadapi) pengingkaran dan penyiksaan (dari musuh-musuh mereka), serta bagaimana Allah menolong golongan orang-orang yang beriman dan menghinakan musuh-musuh-Nya (yaitu) orang-orang kafir, semua ini adalah termasuk perkara yang (membantu) meneguhkan hatimu, wahai Muhammad, agar engkau bisa mengambil teladan dari saudara-saudaramu para Nabi yang terdahulu”[16].

Imam Abu Hanifah pernah berkata: “Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” [17].

Demikian pula termasuk manfaat besar teladan yang baik bagi keluarga adalah menumbuh suburkan rasa kagum dan cinta dalam diri mereka kepada orang-orang bertakwa dan mulia di sisi Allah Ta’ala, yang ini merupakan sebab utama meraih kemuliaan yang agung di sisi Allah Ta’ala, yaitu dikumpulkan bersama orang-orang shaleh tersebut di surga kelak, karena seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat nanti.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”. Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata: “Kami (para sahabat) tidak pernah merasakan suatu kegembiraan (setelah masuk Islam) seperti kegembiraan kami sewaktu mendengar sabda Rasulullah shallallahualaihi wa sallam: “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”, maka aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan aku berharap akan (dikumpulkan oleh Allah Ta’ala) bersama mereka (di surga nanti) karena kecintaanku kepada mereka, meskipun aku belum mengerjakan amalan seperti amalan mereka”[18].

Penutup

Demikianlah, semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita untuk mengambil teladan dan petunjuk yang baik dari kisah-kisah para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dalam al-Qur’an, serta memuliakan kita dengan dikumpulkan di surga kelak bersama para Nabi, para shidiq, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shaleh, Amin.

{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا}

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan (dikumpulkan) bersama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS an-Nisaa’:69).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

 



[1] HSR al-Bukhari (no. 3158) dan Muslim (no. 2638).

[2] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 392).

[3] HR Ahmad (2/50) dan Abu Dawud (no. 4031), dinyatakan hasan shahih oleh syaikh al-Albani.

[4] Kitab “Iqtidha-ush shiraathal mustaqiim” (hal. 221).

[5] HR Ahmad (2/381) dan al-Hakim (no. 4221), dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 45).

[6] Lihat keterangan imam an-Nawawi dalam kitab “Syarh shahih Muslim” (6/26).

[7] HSR Muslim (no. 746).

[8] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 481).

[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 856).

[10] Dinukil oleh imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan sanadnya dalam kitab “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi” (no. 1118).

[11] Lihat “al-Mu’in ‘ala tahshili adabil ‘ilmi” (hal. 50) dan “Ma’alim fi thariqi thalabil ‘ilmi” (hal. 124).

[12] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 271).

[13] Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala’” (13/356).

[14] Kitab “Shifatush shafwah” (2/409).

[15] Kitab “Hirasatul fadhiilah” (hal. 127-128).

[16] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (2/611).

[17] Dinukil oleh imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan sanadnya dalam kitab “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi” (no. 595).

[18] HSR al-Bukhari (no. 3485) dan Muslim (no. 2639).

Adab Muslim-1



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

{ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ }

“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)

Hadits di atas mengandung tiga adab makan:

Pertama, membaca basmallah

Di antara sunnah Nabi adalah mengucapkan bismillah sebelum makan dan minum dan mengakhirinya dengan memuji Allah. Imam Ahmad mengatakan, “Jika dalam satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan berasal dari sumber yang halal.

Menyebut nama Allah sebelum makan berfungsi mencegah setan dari ikut berpartisipasi menikmati makanan tersebut. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Apabila kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami tidak memulainya sehingga Nabi memulai makan. Suatu hari kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui. Dia datang seakan-akan di dorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang tangannya. Sesudah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya syaitan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut. Syaitan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut menikmati makanan. Oleh karena itu, ku pegang tangan Arab Badui itu. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya tangan syaitan itu berada di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.” (HR Muslim no. 2017)

Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim. Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir) Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Ibnu Hajar al-Astqalani mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu dalil khusus yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan bismillahirramanirrahim ketika hendak makan itu lebih afdhal.” (Fathul Baari, 9/431)

Apabila kita baru teringat kalau belum mengucapkan bismillah sesudah kita memulai makan, maka hendaknya kita mengucapkan bacaan yang Nabi ajarkan.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah satu kalian hendak makan, maka hendaklah menyebut nama Allah. Jika dia lupa untuk menyebut nama Allah di awal makan, maka hendaklah mengucapkan bismillahi awalahu wa akhirahu.” (HR Abu Dawud no. 3767 dan dishahihkan oleh al-Albani)

Apabila kita selesai makan dan minum lalu kita memuji nama Allah maka ternyata amal yang nampaknya sepele ini menjadi sebab kita mendapatkan ridha Allah.

Dari Anas bin Malik,

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang menikmati makanan lalu memuji Allah sesudahnya atau meneguk minuman lalu memuji Allah sesudahnya.” (HR Muslim no. 2734)

Bentuk bacaan tahmid sesudah makan sangatlah banyak. Diantaranya adalah dari Abu Umamah, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai makan mengucapkan:

{ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مَكْفُورٍ }

“segala puji milik Allah Dzat yang mencukupi kita dan menghilangkan dahaga kita, pujian yang tidak terbatas dan tanpa diingkari.”

Terkadang beliau juga mengucapkan:

{ الـحَمْدُ للـهِ حَمْداً كَثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ، غَيْرَ [مَكْفِيٍّ ولا] مُوَدَّعٍ، ولا مُسْتَغْنَىً عَنْهُ رَبَّنَا }

“Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan penuh berkah meski bukanlah pujian yang mencukupi dan memadai, dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.” (HR. Bukhari).

Dari Abdurrahman bin Jubair dia mendapat cerita dari seorang yang melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama delapan tahun. Orang tersebut mengatakan, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan bismillah apabila makanan disuguhkan kepada beliau.

Apabila selesai makan Nabi berdoa:

Allahumma Ath’amta wa Asqaita wa Aqnaita wa Ahyaita falillahil hamdu ala ma A’thaita yang artinya, “Ya Allah engkaulah yang memberi makan memberi minum, memberi berbagai barang kebutuhan, memberi petunjuk dan menghidupkan. Maka hanya untukmu segala puji atas segala yang kau beri.” (HR Ahmad 4/62, 5/375 al-Albani mengatakan sanad hadits ini shahih. Lihat silsilah shahihah, 1/111)

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika kita hendak makan cukup mengucap bismillah saja tanpa arrahman dan arrahim dan demikianlah yang dilakukan oleh Nabi sebagaimana tertera tegas dalam hadits di atas. Di samping bacaan-bacaan tahmid di atas, sebenarnya masih terdapat bacaan-bacaan yang lain. Dan yang paling baik dalam hal ini adalah berganti-ganti, terkadang dengan bentuk bacaan tahmid yang ini dan terkadang dalam bentuk bacaan tahmid yang lain.

Dengan demikian kita bisa menghafal semua bacaan doa yang Nabi ajarkan serta mendapatkan keberkahan dari semua bacaan-bacaan tersebut. Di samping itu kita bisa meresapi makna-makna yang terkandung dalam masing-masing bacaan tahmid karena kita sering berganti-ganti bacaan. Jika kita membiasakan melakukan perkara tertentu seperti membaca bacaan zikir tertentu, maka jika ini berlangsung terus menerus kita kesulitan untuk meresapi makna-makna yang kita baca, karena seakan-akan sudah menjadi suatu hal yang refleks dan otomatis

Kedua, makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri

Dari Jabir bin Aabdillah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu juga makan dengan tangan kiri.” (HR Muslim no. 2019) dari Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020)

Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594)

Meskipun hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita katakan orang awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih ada sebagian kaum muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan ringannya menjawab karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan.

Tidak disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan tipuan syaitan agar manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha Penyayang. Lebih parah lagi jika makan dan minum dengan tangan kiri ini disebabkan faktor kesombongan.

Dari Salamah bin Akwa radhiyallahu ‘anhu beliau bercerita bahwa

ada seorang yang makan dengan menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat hal tersebut Nabi bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” “Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang tersebut. Nabi lantas bersabda, “Engkau memang tidak biasa menggunakan tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR Muslim no. 2021)

Dalam riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut tidak lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.”

Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa dibenarkan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang makan.

Di samping itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran mengajari adab makan terhadap orang yang tidak melaksanakannya (Syarah shahih Muslim, 14/161)

Meskipun demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri.

Dalilnya firman Allah,

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)

Ketiga, memakan makanan yang berada di dekat kita

Umar bin Abi Salamah meriwayatkan,

“Suatu hari aku makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku mengambil daging yang berada di pinggir nampan, lantas Nabi bersabda, “Makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR. Muslim, no. 2022)

Hikmah dari larangan mengambil makanan yang berada di hadapan orang lain, adalah perbuatan kurang sopan, bahkan boleh jadi orang lain merasa jijik dengan perbuatan itu.

Anas bin Malik meriwayatkan,

“Ada seorang penjahit yang mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikmati makanan yang ia buat. Aku ikut pergi menemani Nabi. Orang tersebut menyuguhkan roti yang terbuat dari gandum kasar dan kuah yang mengandung labu dan dendeng. Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengambil labu yang berada di pinggir nampan.” (HR. Bukhari, no. 5436, dan Muslim no. 2041)

Kalau lihat hadits ini, Nabi pernah tidak hanya memakan makanan yang berada di dekat beliau, tetapi juga di depan orang lain. Sehingga untuk kompromi dua hadits tersebut, Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhiid Jilid I halaman 277, mengatakan,

“Jika dalam satu jamuan ada dua jenis atau beberapa macam lauk, atau jenis makanan yang lain, maka diperbolehkan untuk mengambil makanan yang tidak berada di dekat kita. Apabila hal tersebut dimaksudkan untuk memilih makanan yang dikehendaki. Sedangkan maksud Nabi, “Makanlah makanan yang ada di dekatmu” adalah karena makanan pada saat itu hanya satu jenis saja. Demikian penjelasan para ulama”

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim-2


Anjuran makan dari pinggir piring

Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda,

“Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)

Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang makan bersama (baca: kembulan -Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya sendiri.

 

Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan

Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212)

Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di tangan kita.

Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.

Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat, dianjurkan cuci tangan sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.

Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa.

Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)

 

Keadaan junub hendak makan

Jika kita dalam kondisi junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, seperti berwudhu untuk shalat.” (HR Bukhari, no. 286 dan Muslim, no. 305)

Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kami tidak mengetahui seorang pun ulama yang menganjurkan berwudhu sebelum makan kecuali dalam keadaan junub.” (Adab Syar’iyyah 3/214)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain)

Dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/674, syaikh al-Albani berdalil dengan hadits di atas untuk menganjurkan mencuci tangan sebelum makan secara mutlak baik dalam kondisi junub ataupun tidak. Tetapi pendapat beliau itu kurang tepat, mengingat beberapa alasan:

pertama, hadits di atas berisi penjelasan tentang makan minum dan tidur Nabi pada saat beliau dalam keadaan junub.

Kedua, dalam sebagian riwayat digunakan kata-kata ‘berwudhu’ sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan mencuci dua tangan sebagaimana dalam hadits di atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua perbuatan di atas boleh dilakukan.

As-Sindi mengatakan, “Terkadang Nabi cuma membasuh kedua tangannya untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut dan terkadang Nabi berwudhu agar lebih sempurna.” (Sunan Nasa’i dengan hasyiyah as-Sindi, 1/138 –139)

Ketiga, para Ulama ahli hadits, seperti Imam Malik, Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Nasai dan lain-lain menyampaikan hadits ini, akan tetapi mereka tidak menganjurkan cuci tangan sebelum makan secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan oleh syekh al-Albani. Hal ini menunjukkan, bahwa menurut para ulama-ulama di atas hadits tadi hanya berlaku pada saat dalam kondisi junub.

Intinya, anjuran berwudhu dan cuci tangan sebelum makan yang terdapat dalam hadits di atas hanya dianjurkan saat dalam kondisi junub.

 

Tidak duduk sambil bersandar

Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)

Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.

Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)

Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.

Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452.

Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.

 

Tidak tengkurap

Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.

Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.

Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah ta’ala.

Cara duduk pertama;

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

“Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)

Dan cara duduk kedua;

Dari Abdullah bin Busrin,

“Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim-3


Segera makan ketika makanan sudah siap

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang benar.

Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (Syarah shahih Muslim oleh Imam Nawawi, 5/38)

Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai.

Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan shalat Magrib sudah dikumandangkan. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (shalat) yang sudah mulai shalat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa, sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan melaksanakan shalat.

Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam kalian jika sudah disajikan.” (HR. Ahmad)

Hikmah dari larangan dalam hadits di atas adalah supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan sangat ingin makan, sehingga hal tersebut mengganggu shalat kita dan menghilangkan kekhusyukannya.

Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muazin hendak mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muazin tersebut, “Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan membayangkan makanan.” (HR. Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah. Sanad riwayat ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 2/189)

Ketentuan dalam hadits di atas tidak hanya berlaku untuk makan malam, namun juga berlaku untuk semua makanan yang sangat kita inginkan.

Dari Aisyah dia mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak sah shalat saat makanan sudah disajikan dan pada saat menahan buang air besar dn buang air kecil.” (HR. Muslim)

Perbuatan Ibnu Umar sebagaimana dalam riwayat Ahmad di atas menunjukkan, bahwa makan itu lebih diutamakan dari pada shalat secara mutlak. Tetapi ada ulama yang menyatakan, bahwa makan itu lebih diutamakan dalam shalat pada saat kita sangat ingin untuk makan. Oleh karena itu jika kita sedang sangat ingin makan, maka yang paling utama adalah menyantap makanan terlebih dahulu, sehingga kita bisa shalat dalam keadaan khusyuk.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Di antara tanda kepahaman agama yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.” (HR. Bukhari tanpa sanad. Lihat Fathul Baari, 2/187)

Al-Hasan bin Ali mengatakan, “makan malam sebelum melaksanakan shalat itu bisa menghilangkan jiwa yang sering tidak bisa konsentrasi.” (Lihat Fathul Baari, 2/189)

Ringkasnya, pendapat yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, “Seluruh riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sebab diperintahkannya makan terlebih dahulu daripada shalat adalah mencegah keinginan untuk makan (ketika sedang shalat). Oleh karena itu, seyogyanya ketentuan ini dijalankan, jika sebab perintah ada. Dan tidak dijalankan jika sebab perintah itu tidak ada.” (Fathul Baari, 2/189-190).

Tetapi, jika makanan sudah disajikan namun kita tidak dalam kondisi terlalu lapar, maka hendaknya kita lebih mengutamakan shalat dari pada makan.

Makan dengan tiga jari

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sesudah selesai makan.

Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim no. 20232 dan lainnya)

Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)

Menjilati jari dan sisa makanan (-ed)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah satu di antara kalian makan, maka janganlah dia bersihkan tangannya sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.” (HR. Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031)

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud dinyatakan, “Maka janganlah dia bersihkan tangannya dengan sapu tangan sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.”

Alasan mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal di atas dijelaskan dalam hadits yang lain dari Jabir bin Abdillah, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari dan piring yang digunakan untuk makan.

Beliau saw bersabda, 

“Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di manakah letak berkah makanan tersebut.”

Maksudnya, makanan yang kita nikmati itu mengandung berkah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan itu semua agar mendapatkan keberkahan. Yang dimaksud berkah adalah tambahan kebaikan, yaitu kebaikan yang bersifat permanen dan bisa menikmati kebaikan tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan keberkahan makanan adalah bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh, menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan dan lain-lain.

Ibnu Ustaimin mengatakan, “Seyogyanya jika sudah selesai makan, jari-jari yang dipakai untuk makan dijilat terlebih dahulu sebelum dibersihkan dengan sapu tangan sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau memerintahkan untuk menjilati jari atau meminta orang lain untuk menjilati jari kita. Mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat, maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi.

Ada orang yang berkomentar bahwa Nabi tidak mungkin menyampaikan perkataan di atas. Bagaimanakah kita minta orang lain untuk menjilati jari kita? Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kebenaran dan beliau mustahil menyampaikan sesuatu yang tidak mungkin. Jadi, melaksanakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah satu hal yang mungkin sekali.

Misalnya ada seorang atau ada orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya yang masih kecil, lalu orang tua tersebut menjilati jari-jari anaknya, sesudah anak-anak tersebut selesai makan.

Ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Sehingga yang sesuai dengan sunnah adalah menjilati tangan sendiri atau meminta orang lain untuk menjilatinya. Akan tetapi dalam hal ini ada kelapangan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Maka hendaklah dia minta orang lain untuk menjilati jarinya.” Seandainya Nabi mengatakan demikian, tentu kita harus memaksa orang lain untuk sesuatu yang sulit dia kerjakan.”

Beliau juga mengatakan, “Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas.

Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 243-245)

Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Ibnu Utsaimin mengatakan, “Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan.

Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi.

Seandainya orang-orang alim mau menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai sunnah Nabi ini akan tersebar luas.

Semoga Allah memaafkan kita karena betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 245)

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim-4


Mengambil makanan yang jatuh

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya di makan dan jangan dibiarkan untuk setan” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, “sesungguhnya setan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada saat makan. Oleh karena itu jika makanan kalian jatuh ke lantai maka kotorannya hendaknya dibersihkan kemudian di makan dan jangan dibiarkan untuk setan. Jika sudah selesai makan maka hendaknya jari jemari dijilati karena tidak diketahui di bagian manakah makanan tersebut terdapat berkah.” (HR Muslim no. 2033 dan Ahmad 14218)

Terdapat banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits di atas di antaranya setan itu selalu mengintai manusia dan menyertainya serta berusaha untuk mendapatkan bagian dari apa yang dilakukan oleh manusia. Setan menyertai manusia sampai-sampai pada saat makan dan minum. Dalam hadits di atas Nabi memerintahkan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada makanan yang jatuh ke lantai baik berupa tanah atau yang lainnya. Kemudian memakannya dan tidak membiarkan makanan tersebut untuk dinikmati oleh setan karena setan adalah musuh manusia, seorang musuh sepantasnya menghalangi musuhnya untuk mendapatkan kesenangan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa keberkahan makanan itu terletak dalam makanan yang jatuh ke lantai, oleh karena itu kita tidak boleh menyepelekannya. Ada satu catatan penting berkenaan dengan hadits di atas karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa setan itu selalu menyertai manusia oleh karena itu manusia tidak boleh mengingkari hal ini sebagaimana tindakan sebagian orang.

Syaikh Muhammad Ibnu Shaleh al-Utsaimin mengatakan, “Jika ada makanan yang jatuh maka jangan dibiarkan akan tetapi diambil, jika pada makanan tersebut ada kotoran maka dibersihkan dan kotorannya tidak perlu dimakan karena kita tidaklah dipaksa untuk memakan sesuatu yang tidak kita sukai. Oleh karena itu kotoran yang melekat pada makanan tersebut kita bersihkan baik kotorannya berupa serpihan kayu, debu atau semacamnya. setelah kotoran tersebut dibersihkan hendaklah kita makan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dan janganlah makanan tersebut dibiarkan untuk setan” karena setan selalu bersama manusia. jika ada orang hendak makan maka setan menyertainya, jika ada orang yang hendak minum maka setan juga menyertainya bahkan jika ada orang yang hendak menyetubuhi istrinya maka setan pun datang dan menyertainya.

Jadi setan itu menyertai orang-orang yang lalai dari Allah.

Namun jika kita mengucapkan bismillah sebelum makan maka bacaan tersebut menghalangi setan untuk bisa turut makan. Setan sama sekali tidak mampu makan bersama kita jika kita sudah menyebut nama Allah sebelum makan, akan tetapi jika kita tidak mengucapkan bismillah maka setan makan bersama kita.

Bila kita sudah mengucapkan bismillah sebelum makan, maka setan masih menunggu-nunggu adanya makanan yang jatuh ke lantai. Jika makanan yang jatuh tersebut kita ambil maka makanan tersebut menjadi hak kita, namun jika kita biarkan maka setanlah yang memakannya. Jadi, setan tidak menyertai kita ketika kita makan maka dia menyertai kita dalam makanan yang jatuh ke lantai.

Oleh karena itu hendaknya kita persempit ruang gerak setan berkenaan dengan makanan yang jatuh. Oleh karena itu, jika ada suapan nasi, kurma atau semacamnya yang jatuh ke lantai maka hendaknya kita ambil. Jika pada makanan yang jatuh tersebut terdapat kotoran berupa debu atau yang lainnya, maka kotoran tersebut hendaknya kita singkirkan dan makanan tersebut kita makan dan tidak kita biarkan untuk setan.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Juz VII hal 245-246)

Tidak mengambil makanan lebih dari satu

Larangan ini berlaku pada saat makan bersama tidak pada saat sendirian.

Dari Syu’bah dari Jabalah beliau bercerita:

“Kami berada di Madinah bersama beberapa penduduk Irak, ketika itu kami mengalami musim paceklik. Ibnu Zubair memberikan bantuan kepada kami berupa kurma.Pada saat itu, Ibnu Umar melewati kami sambil mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil makanan lebih dari satu kecuali sesudah minta izin kepada saudaranya.” (HR Bukhari no. 2455 dan Muslim no 2045)

Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits ini berlaku pada saat makan bersama-sama. Pada saat makan bersama biasanya orang hanya mengambil satu kurma saja. Maka jika ada orang yang mengambil lebih dari satu, maka berarti dia lebih banyak daripada yang lain. Sehingga harus minta izin terlebih dahulu dari orang lain.” (Kaysful Musykil, 2/565)

Tentang hukum larangan dalam hadits di atas, maka ada ulama mengatakan hukumnya haram dan ada pula mengatakan hukumnya makruh. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat, perlu rincian dalam hal ini. Beliau mengatakan, “Yang benar perlu ada rincian dalam hal ini.” Jika makanan tersebut adalah milik bersama di antara orang-orang yang memakannya, maka mengambil lebih dari satu hukumnya haram kecuali dengan kerelaan yang lain.

Kerelaan tersebut bisa diketahui dengan ucapan yang tegas atau semisalnya, baik berupa indikasi keadaan ataupun isyarat sehingga orang yang hendak mengambil lebih dari satu itu mengetahui dengan yakin atau sangkaan kuat bahwa yang lain itu rela jika dia mengambil lebih dari satu. Akan tetapi jika kerelaan orang lain masih diragukan, maka hukum mengambil makanan lebih dari satu masih tetap haram.

Jika makanan tersebut adalah bukan milik salah satu di antara mereka atau milik salah satu di antara orang yang makan bersama, maka hanya disyaratkan adanya kerelaan dari yang memiliki makanan. Jika ada yang mengambil makanan lebih dari satu tanpa kerelaan dari pemilik makanan, maka hukumnya haram. orang yang hendak mengambil lebih dari satu. Dalam hal ini dianjurkan untuk meminta izin kepada orang-orang yang menemaninya makan. Meskipun hal ini tidak diwajibkan.

Jika makanan tersebut adalah milik kita sendiri dan sudah disuguhkan kepada orang lain, maka pemilik makanan tidaklah diharamkan jika mengambil lebih dari satu. Namun jika jumlah makanan tersebut sedikit, maka hendaknya pemilik makanan tidak mengambil lebih dari satu supaya sama rata dengan yang lain. Akan tetapi jika jumlah makanan tersebut berlimpah dan masih bersisa, dan semua sudah mendapat bagian, maka pemilik makanan diperbolehkan mengambil lebih dari satu. Meskipun demikian, secara umum dianjurkan untuk bersikap sopan pada saat makan dan tidak menunjukkan sikap rakus kecuali jika pemilik makanan tersebut sedang tergesa-gesa atau dia dikejar waktu untuk melakukan aktivitas lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 13/190)

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim 5



Tidak mencela makanan

Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.

Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.

Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Tha’am (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya. Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah.

Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya dan tidak mencela makanan tersebut. Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan.

Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga jika ada orang yang membuat satu jenis makanan kemudian disuguhkan kepada kita. Namun ternyata makanan tersebut tidak kita sukai, maka kita tidak boleh mencelanya. Jika masakan ini kau sukai silakan dimakan, dan jika tidak, maka biarkan saja.” (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 209-210)

Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Setiap makanan yang mubah itu tidak pernah Nabi cela. Sedangkan makanan yang haram tentu Nabi mencela dan melarang untuk menyantapnya.
  2. Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.
  3. Hadits di atas juga menunjukkan sopan santun. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.
  4. Segala sesuatu yang diizinkan oleh syariat tidaklah mengandung cacat. Oleh karena itu tidak boleh dicela.
  5. Hadits di atas merupakan pelajaran yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 55)

Mencela makanan tidak diperbolehkan, bahkan kita dianjurkan untuk memuji makanan. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mengatakan, “Bab tidak boleh mencela makanan dan anjuran untuk memujinya.”

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,

suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR Muslim no 2052)

Syekh Muhammad al-Utsaimin mengatakan, “Khol (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum.

Perkataan Nabi dalam hadits di atas merupakan sanjungan terhadap makanan, meskipun sebenarnya cuka adalah minuman. Akan tetapi minuman boleh disebut tha’am (makanan)

Firman Allah dalam surat al-Baqarah: 249.

فَلَمّا فَصَلَ طالوتُ بِالجُنودِ قالَ إِنَّ اللَّهَ مُبتَليكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنهُ فَلَيسَ مِنّى وَمَن لَم يَطعَمهُ فَإِنَّهُ مِنّى إِلّا مَنِ اغتَرَفَ غُرفَةً بِيَدِهِ ۚ فَشَرِبوا مِنهُ إِلّا قَليلًا مِنهُم ۚ فَلَمّا جاوَزَهُ هُوَ وَالَّذينَ ءامَنوا مَعَهُ قالوا لا طاقَةَ لَنَا اليَومَ بِجالوتَ وَجُنودِهِ ۚ قالَ الَّذينَ يَظُنّونَ أَنَّهُم مُلٰقُوا اللَّهِ كَم مِن فِئَةٍ قَليلَةٍ غَلَبَت فِئَةً كَثيرَةً بِإِذنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصّٰبِرينَ ﴿٢٤٩﴾

“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “”Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku.”" Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “”Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.”" Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata: “”Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”"”

Minuman disebut Tha’am karena dia mengandung rasa yang dalam bahasa Arab disebut tha’mun. Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika, kita menyukai suatu makanan, hendaklah kita memujinya. Misalnya memuji roti dengan mengatakan, “Roti yang paling enak adalah buatan Fulan.” Atau ucapan pujian semacam itu. Hal ini adalah di antara sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Syarah Riyadhus shalihin Jilid VII hal 210-211)

Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah:

  1. Terpujinya sikap sederhana berkenaan dengan makan karena sikap tersebut adalah di antara kunci agar bisa hidup menyenangkan.
  2. Hendaknya keinginan untuk memakan segala sesuatu yang disukai itu dikontrol. Karena tidak semua yang disukai oleh seseorang harus dibeli dan di makan.
  3. Anjuran untuk memuji cuka boleh jadi karena cukanya atau untuk menyenangkan orang yang memberikannya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 56)

Menyantap sesudah makanan dingin

Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata,

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal tersebut lebih besar berkahnya.” (HR. Darimi no. 2047 dan Ahmad no. 26418,

Syaikh al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Shahihah no. 392)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Makanan itu tidak boleh disantap kecuali jika asap makanan yang panas sudah hilang.” (Dalam Irwa’ul Ghalil no. 1978 Syaikh al-Albani mengatakan shahih diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, 7/2580)

Dalam Zaadul Ma’ad 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyantap makanan dalam keadaan masih panas.”

Yang dimaksud berkah dalam hadits dari Asma’ di atas adalah gizi yang didapatkan sesudah menyantapnya, makanan tersebut tidak menyebabkan gangguan dalam tubuh, membantu untuk melakukan ketaatan dan lain-lain. demikian yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, 13/172)

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim-6


Adab-Adab Makan Seorang Muslim (6)

Makan dan minum sambil berdiri

Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dengan fasilitas dan hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas dan hidangan VIP memang mengundang selera, namun kadang ada yang lupa, ketersediaan tempat duduk walaupun lesehan acap kali ditinggalkan.

Berkaitan dengan makan dan minum sambil berdiri, kita temukan beberapa hadits yang seolah-olah kontradiktif.

Hadits-Hadits yang melarang minum sambil berdiri

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025, dll)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR. Bukhari no. 5615)

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR. Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 – 1722)

Mengenai hadits-hadits di atas ada Ulama yang berkesimpulan bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan meskipun yang lebih baik adalah minum sambil duduk. Di antara mereka adalah Imam Nawawi, dalam Riyadhus Shalihin beliau mengatakan, “Bab penjelasan tentang bolehnya minum sambil berdiri dan penjelasan tentang yang lebih sempurna dan lebih utama adalah minum sambil duduk.” Pendapat Imam Nawawi ini diamini oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin, beliau mengatakan, “Yang lebih utama saat makan dan minum adalah sambil duduk karena hal ini merupakan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak makan sambil berdiri demikian juga tidak minum sambil berdiri. Mengenai minum sambil berdiri terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan tersebut. Anas bin Malik ditanya tentang bagaimana kalau makan sambil berdiri, maka beliau mengatakan, “Itu lebih jelek dan lebih kotor.” Maksudnya jika Nabi melarang minum sambil berdiri maka lebih-lebih lagi makan sambil berdiri.

Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan dan dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Umar mengatakan, “Di masa Nabi kami makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. Hadits ini menunjukkan bahwa larangan minum sambil berdiri itu tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama. Dengan kata lain yang lebih baik dan lebih sempurna adalah makan dan minum sambil duduk. Namun boleh makan dan minum sambil berdiri. Dalil tentang bolehnya minum sambil berdiri adalah dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Nabi lalu beliau meminumnya sambil berdiri.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid VII hal 267)

Dalam kitab yang sama di halaman 271-272, beliau mengatakan, “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang berkah. Nabi mengatakan, “Air zam-zam adalah makanan yang mengenyangkan dan penyembuh penyakit.” (HR Muslim no 2473) Dalam hadits yang lain Nabi mengatakan, “Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dalam Targhib wa Tarhib 2/168 al-Hafidz al-Mundziri mengatakan tentang hadits ini, diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih.)

Oleh karenanya, jika air zam-zam di minum untuk menghilangkan dahaga maka dahaga pasti lenyap dan jika diminum karena lapar maka peminumnya pasti kenyang. Berdasarkan makna umum yang terkandung dalam hadits kedua tersebut -”Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.”- sebagian ulama menyatakan orang sakit yang meminum air zam-zam untuk berobat maka pasti sembuh, orang pelupa yang minum zam-zam untuk memperbaiki hafalannya tentu akan menjadi orang yang memiliki ingatan yang baik. Jadi, untuk tujuan apapun air zam-zam diminum pasti bermanfaat. Ringkasnya air zam-zam adalah air yang berkah.

Namun, komentar yang paling bagus mengenai hadits-hadits diatas yang secara sekilas nampak bertentangan adalah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau mengatakan, “Cara mengompromikan hadits-hadits di atas adalah dengan memahami hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri apabila dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk. Hadits-hadits yang melarang minum sambil duduk di antaranya adalah hadits yang menyatakan bahwa Nabi minum sambil berdiri.” (HR Muslim 2024)

Juga terdapat hadits dari Qotadah dari Anas, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. Qotadah lantas bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?” “Itu lebih jelek dan lebih kotor” kata Anas. (HR. Muslim no. 2024)

Sedangkan hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri adalah semisal hadits dari Ali dan Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari dari Ali, sesungguhnya beliau minum sambil berdiri di depan pintu gerbang Kuffah. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang aku lakukan.” Hadits dari Ali ini diriwayatkan dalam atsar yang lain bahwa yang beliau minum adalah air zam-zam sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas. Jadi, Nabi minum air zam-zam sambil berdiri adalah pada saat berhaji. Pada saat itu banyak orang yang thawaf dan minum air zam-zam di samping banyak juga yang minta diambilkan air zam-zam, ditambah lagi di tempat tersebut tidak ada tempat duduk. Jika demikian, maka kejadian ini adalah beberapa saat sebelum wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hadits ini dan hadits semacamnya merupakan pengecualian dari larangan di atas. Hal ini adalah bagian dari penerapan kaidah syariat yang menyatakan bahwa hal yang terlarang, itu menjadi dibolehkan pada saat dibutuhkan. Bahkan ada larangan yang lebih keras daripada larangan ini namun diperbolehkan saat dibutuhkan, lebih dari itu hal-hal yang diharamkan untuk dimakan dan diminum seperti bangkai dan darah menjadi diperbolehkan dalam kondisi terpaksa” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah Jilid 32/209-210)

Larangan bernafas dan meniup air minum

Etika makan dan minum tidak luput dari kajian para ulama yang semuanya bersumberkan dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak bernafas dan meniup air ke dalam gelas atau wadah air. Dalam hal ini, terdapat beberapa hadits:

Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah mengambil nafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk mengambil nafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu. Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.

Anjuran bernafas sebanyak tiga kali

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)

Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadits di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.

Meskipun demikian, diperbolehkan minum satu teguk sekaligus. Dalilnya dari Abu Said al-Khudry, ketika beliau menemui Khalifah Marwan bin Hakam, khalifah bertanya, “Apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup air minum?” Abu Said mengatakan, “Benar” lalu ada seorang yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa lebih segar jika minum dengan sekali teguk.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Jauhkan gelas dari mulutmu kemudian bernafaslah”, Orang tersebut kembali berkata, “Ternyata kulihat ada kotoran di dalamnya?” Nabi bersabda, “Jika demikian, buanglah air minum tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dll)

Imam Malik mengatakan, “Menurutku dalam hadits di atas terdapat dalil yang menunjukkan adanya keringanan untuk minum dengan sekali nafas, meski sebanyak apapun yang diminum. Menurut pendapatku tidaklah mengapa minum dengan sekali nafas dan menurutku hal ini diperbolehkan karena dalam hadits dinyatakan, “Sesungguhnya aku merasa lebih segar jika minum dengan sekali nafas -satu teguk-” (At-Tamhid Karya Ibnu Abdil Barr I/392

Dalam Majmu’ Fatawa XXXII / 309 Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil bahwa jika seorang yang minum itu sudah merasa segar karena minum dengan sekali nafas dan dia tidak membutuhkan untuk mengambil nafas berikutnya maka diperbolehkan. Aku tidak mengetahui ada seorang ulama yang mewajibkan untuk mengambil nafas berikutnya dan mengharamkan minum dengan sekali nafas.”

Dimakruhkan minum dari mulut ceret, teko dan lain-lain. Dari Abu Hurairah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum dari mulut ghirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya) (HR Bukhari no. 5627)

Redaksi yang senada dengan hadits di atas juga terdapat dalam riwayat Bukhari no. 5629 dari Ibnu Abbas

Dua hadits di atas dengan tegas melarang minum dari mulut wadah air semacam teko dan ceret. Yang sesuai dengan adab Islami adalah menuangkan air tersebut ke dalam gelas kemudian baru di minum. Menurut sebagian ulama, larangan ini hukumnya adalah haram sedangkan mayoritas para ulama menyatakan bahwa larangan ini hukumnya adalah makruh. Bahkan ada juga ulama yang memahami bahwa hadits yang melarang minum dari mulut wadah air itu menghapus hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya. Menurut para ulama larangan di atas memiliki beberapa hikmah di antaranya:

  1. Nafas orang yang meminum dimungkinkan berulangkali masuk ke dalam wadah yang bisa menimbulkan bau tidak sedap.
  2. Boleh jadi, dalam wadah air tersebut terdapat binatang atau kotoran yang dimungkinkan ke dalam perut orang yang meminum tanpa disadari.
  3. Tidak menutup kemungkinan air minum tersebut bercampur dengan ludah orang yang meminumnya sehingga orang lain akhirnya merasa jijik untuk minum dari wadah tersebut.
  4. Air liur dan nafas orang yang meminum itu boleh jadi menyebabkan orang lain sakit. Hal ini terjadi bila orang yang meniup tersebut sedang mengidap penyakit menular.

Dari Kabsyah al-Anshariyyah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahku lalu beliau minum dari mulut ghirbah yang digantungkan sambil berdiri. Aku lantas menuju ghirbah tersebut dan memutus tali gantungannya.” (HR. Turmudzi no. 1892, Ibnu Majah no. 3423 dan dishahihkan oleh Al-Albani.) Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air. Untuk mengkompromikan dengan hadits-hadits yang melarang, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Hadits yang menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air itu berlaku dalam kondisi terpaksa.” Mengompromikan dua jenis hadits yang nampak bertentangan itu lebih baik daripada menyatakan bahwa salah satunya itu mansukh (tidak berlaku).”(Fathul Baari, X/94)

Penyuguh itu terakhir minum

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya orang yang menyuguhkan minuman kepada sekelompok orang adalah orang yang minum terakhir kali.” (HR Muslim no. 281)

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Maksud hadits orang yang menyuguhkan minuman baik berupa air, susu, kopi atau teh seyogyanya merupakan orang yang terakhir kali minum untuk mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri dan supaya jika minuman tersebut ternyata kurang maka yang kurang adalah orang yang menyuguh tadi. Tidak diragukan lagi bahwa sikap seperti ini merupakan sikap yang terbaik karena melaksanakan perintah dan adab yang diajarkan oleh Nabi. Akan tetapi jika penyuguh tersebut tidak berkeinginan untuk minum maka dia tidaklah berkewajiban untuk minum sesudah yang lain minum. Dalam hal ini penyuguh boleh minum boleh juga tidak meminum. (Syarah Riyadhus Shalihin VII/273)

Anjuran makan sambil bicara

Selama ini, di sebagian daerah bila ada orang makan sambil bicara dianggap tabu. Sudah saatnya anggapan demikian kita hapus dari benak kita, sunnah Nabi menganjurkan makan sambil bicara. Hal ini bertujuan menyelisihi orang-orang kafir yang memiliki kebiasaan tidak mau berbicara sambil makan. Kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka dan tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan ciri khusus mereka.

Ibnul Muflih mengatakan bahwa Ishaq bin Ibrahim bercerita, “Suatu ketika aku makan malam bersama Abu Abdillah yaitu Imam Ahmad bin Hanbal ditambah satu kerabat beliau. Ketika makan kami sedikit pun tidak berbicara sedangkan Imam Ahmad makan sambil mengatakan alhamdulillah dan bismillah setelah itu beliau mengatakan, “Makan sambil memuji Allah itu lebih baik daripada makan sambil diam.” Tidak aku dapatkan pendapat lain dari Imam Ahmad yang secara tegas menyelisihi nukilan ini. Demikian juga tidak aku temukan dalam pendapat mayoritas ulama pengikut Imam Ahmad yang menyelisihi pendapat beliau di atas. Kemungkinan besar Imam Ahmad berbuat demikian karena mengikuti dalil, sebab di antara kebiasaan beliau adalah berupaya semaksimal mungkin untuk sesuai dengan dalil.” (Adab Syariyyah, 3/163)

Dalam al-Adzkar, Imam Nawawi mengatakan, “Dianjurkan berbicara ketika makan. Berkenaan dengan ini terdapat sebuah hadits yang dibawakan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam sub “Bab memuji makanan”. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab al-Ihya mengatakan bahwa termasuk etika makan ialah membicarakan hal-hal yang baik sambil makan, membicarakan kisah orang-orang yang shalih dalam makanan.” (al-Adzkar hal 602, edisi terjemah cet. Sinar baru Algen Sindo)

-bersambung insya Allah-

Adab Muslim-7


Adab-Adab Makan Seorang Muslim (7)

Anjuran makan bersama pada satu piring

Di antara etika makan yang diajarkan oleh Nabi adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.” (HR Muslim no 2059)

Dalam Fathul Baari 9/446 Ibnu Hajar mengatakan, “Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Thabrani terdapat keterangan tentang illat (sebab) terjadinya hal di atas.

Pada awal hadits tersebut dinyatakan,

‘Makanlah bersama-sama dan janganlah sendiri-sendiri karena sesungguhnya makanan satu orang itu cukup untuk dua orang’.

Hadits ini menunjukkan bahwa makanan satu orang itu mencukupi untuk dua orang dan seterusnya adalah disebabkan keberkahan yang ada dalam makan bersama. Semakin banyak jumlah orang yang turut makan maka keberkahan semakin bertambah.”

Dari Wahsyi bin Harb dari bapaknya dari kakeknya, “Sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadu, wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, “Mungkin kalian makan sendiri-sendiri?” “Betul”, kata para sahabat. Nabi lantas bersabda, “Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya tentu makanan tersebut akan diberkahi.” (HR Abu Dawud no. 3764 dan dinilai shahih oleh al-Albani.)

Dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid VII hal 231 Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa makan namun tidak kenyang itu memiliki beberapa sebab:

  1. Tidak menyebut nama Allah sebelum makan. Jika nama Allah tidak disebut sebelum makan maka setan akan turut menikmatinya dan berkah makanan tersebut menjadi hilang.
  2. Memulai makan dari sisi atas piring. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mulai makan dari sisi atas piring karena pada sisi atas piring tersebut terdapat barakah sehingga yang tepat adalah makan dari sisi pinggir piring.
  3. Makan sendiri-sendiri. Makan sendiri-sendiri berarti setiap orang memegang piring sendiri sehingga setiap makanan yang ada harus dibagi lalu berkah makanan dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa sepatutnya makanan untuk sekelompok orang itu diletakkan dalam satu nampan baik berjumlah sepuluh ataupun lima orang hendaknya jatah makan untuk mereka diletakkan di satu piring yang cukup untuk mereka. Karena hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan makanan. Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa makan sendiri-sendiri merupakan sebab hilangnya keberkahan makanan.

Makruhnya makan dalam porsi terlalu banyak atau sedikit

Makan dalam porsi terlalu besar merupakan penyebab tubuh menjadi sakit dan merasa malas sehingga sangat berat untuk melakukan berbagai amal ketaatan. Di samping itu hal tersebut akan menyebabkan hati menjadi beku. Sebaliknya makan dalam porsi yang terlalu sedikit, juga akan menyebabkan badan menjadi lemah dan loyo sehingga tidak kuat melakukan berbagai amal taat. Solusi tepat untuk masalah ini adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita mempraktekkannya dalam keseharian kita tentu kita tidak terlalu sering pergi ke dokter.

Dari Miqdam bin Ma’di Karib beliau menegaskan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu untuk makanan, sepertiga yang lain untuk minuman dan sepertiga terakhir untuk nafas.” (HR. Ibnu Majah no. 3349 dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Ibnu Majah no. 2720)

Ibnu Muflih mengatakan, dalam al-Adab as-Syar’iyyah 3/183-185 bahwasanya Ibnu Abdil Barr dan ulama yang lain menyebutkan bahwa Umar bin Khatthab pada suatu hari pernah berkhutbah, dalam khutbahnya beliau mengatakan, “Jauhilah kekenyangan karena sesungguhnya kekenyangan itu menyebabkan malas untuk shalat dan bahkan badan malah menjadi sakit. Hendaknya kalian bersikap proporsional dalam makan karena hal tersebut menjauhkan dari sifat sombong, lebih sehat bagi badan dan lebih kuat untuk beribadah. Sesungguhnya seseorang itu tidak akan binasa kecuali ketika dia mengatakan keinginannya daripada agamanya.”

Al Fudhail bin Iyyadh mengatakan, “Ada dua hal yang menyebabkan hati menjadi beku dan keras yaitu banyak berbicara dan banyak makan.”

Al Khalal dalam Jami’nya meriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau pernah mendapat pertanyaan, “Ada orang-orang yang makan terlalu sedikit dan mereka memang bersengaja untuk melakukan hal seperti itu?” Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak suka hal seperti itu, karena aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi mengatakan, “Ada sekelompok orang yang berbuat seperti itu, namun akhirnya mereka malah tidak kuat untuk mengerjakan berbagai amal yang hukumnya wajib.”

Larangan menghadiri jamuan yang menyediakan khamr

Dari Umar bin al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu melarang dua jenis makanan, pertama, menghadiri jamuan yang mengedarkan khamar, kedua, makan sambil telungkup.” (HR. Abu Dawud no. 3774 dan dinilai shahih oleh al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah menghadiri perjamuan yang mengedarkan khamr.” (HR. Ahmad no. 14241)

Hadits tersebut secara tegas melarang menghadiri jamuan makan yang menyediakan khamr. Hal ini menunjukkan bahwa hukumnya adalah haram. Karena duduk di suatu tempat yang mengandung kemungkaran merupakan pertanda ridha dan rela dengan kemungkaran tersebut.

Anjuran makan berjamaah

Allah berfirman yang artinya,

“Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.” (QS. an-Nur: 61)

Ketika al-Qurthubi menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Dikatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Bani Laits bin Bakr yang merupakan keturunan Bani Kinanah. Ada salah seorang dari mereka yang tidak mau makan sendirian. Beberapa waktu lamanya dia menahan lapar, sampai ada orang yang mau diajak makan bersama.”

Dalam al-Muharra al-Wajiz 11/328 Ibnu Athiyyah mengatakan, “Makan dengan bersama-sama merupakan tradisi Arab yang turun-temurun dari Nabi Ibrahim. Beliau tidak mau makan sendirian. Begitu pula sebagian orang-orang Arab ketika kedatangan tamu, mereka tidak mau makan kecuali bersama tamunya. Lalu turunlah ayat di atas yang menjelaskan adab makan yang benar dan membatalkan segala perilaku orang Arab yang menyelisihi ayat ini.

Ayat ini secara tegas membolehkan makan sendirian, suatu hal yang diharamkan oleh bangsa Arab sebelumnya. Tentang ayat di atas Ibn Katsir menyatakan, “Ini merupakan keringanan dari Allah. Seorang boleh makan dengan cara sendiri-sendiri atau bersama beberapa orang dalam satu wadah makanan meski makan dengan cara yang kedua itu lebih berkah dan lebih utama.”

Syekh Yahya bin Ali al-Hajuri mengatakan, “Inilah pendapat kami. Makan dengan berjamaah itu lebih utama di samping hal tersebut termasuk perangai dan akhlak orang Arab yang luhur. Terlebih lagi jika dipraktekkan ketika ada acara pertemuan. Kami tidak berpendapat bahwa makan dengan cara sendiri-sendiri adalah haram, karena tidak ada seorang pun ulama yang berpendapat demikian sepengetahuan kami kecuali jika dikaitkan dengan perilaku menyerupai orang-orang kafir. Menyerupai mereka adalah merupakan suatu hal yang diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang tegas.

Berikut ini adalah hadits-hadits yang menunjukkan pentingnya makan berjamaah, karena hal tersebut telah disyariatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

“Hampir saja banyak orang mengerumuni kalian seperti orang-orang yang hendak makan mengerumuni sebuah piring besar.” (HR Abu Dawud, shahih)

Hadits ini menunjukkan bahwa di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah beberapa orang makan dari satu piring. Ini merupakan cara makan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di samping merupakan adab kebiasaan orang Arab.

Dari Nafi’ beliau mengatakan, “Ibnu Umar memiliki kebiasaan tidak memakan kecuali bersama orang miskin. Suatu ketika aku mengajak seseorang untuk menemani beliau makan. Ternyata orang tersebut makan dalam porsi yang besar. Sesudah itu Ibnu Umar mengatakan, “Wahai Nafi’ janganlah kau ajak orang ini untuk menemani aku makan, karena aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang beriman itu makan dengan menggunakan satu lambung sedangkan orang yang kafir makan dengan menggunakan tujuh lambung.” (HR. Bukhari no. 5393, dan Muslim no. 2060)

Ibnu Umar adalah salah seorang sahabat yang dikenal sebagai orang yang teguh menjalankan sunnah-sunnah Nabi. Sedangkan hadits di atas menunjukkan bahwa beliau hanya mau makan bila ditemani seorang yang miskin.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, aku menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa khazirah (sejenis masakan daging dicampur dengan tepung) yang sudah aku masak untuk beliau. Aku katakan kepada Saudah yang berada di sebelah Nabi, “Ayo makan.” Namun Saudah enggan memakannya. Karena itu, aku katakan, “Engkau harus makan atau makanan ini aku oleskan ke wajahmu.” Mendengar hal tersebut Saudah tetap tidak bergeming, maka aku ambil makanan tersebut dengan tanganku lalu aku oleskan pada wajahnya.” Hal ini menyebabkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa lalu menyodorkan makanan tersebut kepada Saudah seraya mengatakan, “Balaslah olesi juga wajahnya.” Akhirnya Nabi pun tertawa melihat wajah Aisyah yang juga dilumuri makanan tersebut. Setelah itu Umar lewat, sambil berkata, “Wahai Abdullah, wahai Abdullah.” Nabi mengira kalau Umar hendak masuk ke rumah maka beliau bersabda, “Basuhlah muka kalian berdua.” Aisyah mengatakan, “Sejak saat itu aku merasa segan kepada Umar karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaruh rasa hormat kepada beliau.” (HR. Abu Ya’la, dengan sanad yang hasan)

Pesan yang terkandung dalam hadits ini:

  1. Suami makan bersama istri-istrinya dari satu piring.
  2. Bersenda-gurau dengan istri, kedua hal ini dianjurkan dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga.
  3. Berlaku adil di antara istri dan bersikap adil terhadap pihak yang teraniaya meskipun dengan nada bergurau.

Hadits-Hadits tentang makan berjamaah

Dari Abdullah bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang menemani makan istri yang haidh maka beliau bersabda, “Temanilah makan istri yang sedang haidh.” (HR. Turmudzi, Abu dawud dan Ibn Majah, hasan). Penulis kitab Aunul Ma’bud, syarah Abu Dawud dan penulis Tuhfah al Ahfadzi, Syarah sunan Turmudzi sepakat bahwa yang dimaksud menemani makan adalah makan bersama.

Hadits ini menunjukkan bahwa badan dan keringat wanita yang sedang haidh itu suci demikian pula menunjukkan pula bahwa di antara kiat menjaga keharmonisan hubungan suami istri adalah makan bersama dari satu wadah. Inilah di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu Abi Aufa beliau mengatakan, “Kami ikut perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak tujuh atau enam kali dan kami makan belalang bersama beliau.” (HR. Muslim no. 1952) al-Hafidz Ibn Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Yang dimaksud kami makan belakang bersama beliau, ada dua kemungkinan, pertama, bersama dalam perang tidak dalam masalah makan. Kedua, bersama dalam makan. Kemungkinan yang kedua ini dikuatkan oleh riwayat Abu Nuaim dalam kitab at-Tib dengan redaksi, “Dan beliau makan bersama kami.”

Singkatnya kemungkinan makna yang benar adalah kemungkinan yang kedua. Sehingga hadits di atas menunjukkan betapa akrabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para sahabat. Untuk menjalin keakraban sesama mereka Nabi tidak segan untuk duduk makan bersama mereka.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah makan siang dan makan malam dengan menggunakan roti dan daging kecuali dalam hidangan sesama banyak orang.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibn Hibban dengan sanad shahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, “Ada seorang sahabat Anshar yang tinggal di Quba mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami lalu berangkat bersama beliau ketika beliau telah selesai makan dan mencuci kedua tangannya, beliau berdoa…” hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 5458 dari Abu Umamah dengan redaksi, “Apabila maidah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disingkirkan beliau berdoa…”

Al-Maidah adalah meja makan untuk satu atau dua orang. Akan tetapi ketika menafsirkan ayat yang artinya, “Wahai Rabb kami, turunkanlah maidah dari langit untuk kami”, Ibn Katsir menyebutkan pendapat mayoritas salaf tentang makna maidah. Mereka mengatakan maidah adalah hidangan yang dinikmati oleh banyak orang. Makna seperti ini juga disebutkan oleh Ibnu Mamduh dalam karyanya, Lisanul Arab. Sedangkan hadits sebelumnya juga berkaitan dengan makan bersama karena dalam hadits tersebut dinyatakan, “Kami lalu berangkat bersama beliau.”

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit menuju kamar Shafiyah aku mengundang kaum muslimin untuk menghadiri acara walimah nikah beliau dengan Shafiyah. Rasulullah memerintahkan untuk membentangkan alas dari kulit. Di atasnya dituangkan kurma, keju dan lemak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini jelas menunjukkan acara makan bersama di atas alat kulit dan bolehnya membentangkan alas dan kulit untuk makan.

Dari Jabir bin Abdillah, beliau bercerita ada seorang perempuan Yahudi dari penduduk Khaibar meracuni daging kambing bakar. Daging kambing tersebut lalu dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah lalu memilih kaki kambing, beliau makan dari kambing yang dihadiahkan tersebut bersama sahabat yang lain.” (HR Darimi, dengan sanad yang mursal namun memiliki beberapa hadits penguat)

Hadits di atas di samping menunjukkan bahwa di antara kebiasaan Nabi adalah makan bersama para sahabat juga menunjukkan bahwa Nabi itu tidak mengetahui hal yang gaib. Pada awal mulanya, Nabi tidak tahu kalau daging kambing yang disuguhkan itu beracun. (Disarikan dari buku Makan Berjamaah -edisi terjemah- karya Syaikh Yahya bin Ali al-Hajuri, Penerbit Pustaka An-Najiyah)

-selesai, alhamdulillah-

Tradisi Urang Minang Menyambut Ramadhan


Menjelang pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan setiap tahunnya, ada tradisi
masyarakat Minangkabau yang sampai saat ini masih hidup, yakni mandoa atau membaca doa.
Tradisi ini biasanya dilaksanakan menjelang puasa. Tulisan ini tentu dengan maksud bahwa
orang minang memang memiliki sekian banyak tradisi yang khas dalam implementasi Islam.
Tradisi ini sungguh-sungguh merupakan tradisi indigenius atau khas, yang tidak dimiliki oleh
masyarakat Islam di tempat lain. Tradisi ini ditandai dengan upacara selamatan ala kadarnya
untuk menandai akan masuknya bulan puasa Ramadan yang diyakini sebagai bulan yang suci
dan khusus.

Sama dengan tradisi-tradisi lain di dalam Islam Minang, maka tradisi ini juga tidak
diketahui secara pasti siapa yang menciptakan dan mengawali pelaksanaannya. Tetapi tentu
ada dugaan kuat bahwa tradisi ini diciptakan oleh nenek moyang orang Minang yang dulunya
beragama Hindu. Memang hal ini baru sebatas dugaan, namun mengingat bahwa kreasi-kreasi
tentang Islam minang terutama yang menyangkut tradisi-tradisi baru akulturatif yang bervariatif
tersebut kebanyakan datang dari pengaruh budaya Hindu-Budha, maka kiranya dugaan ini pun
bisa dipertanggungjawabkan.

Mandoa (Mendu’a) secara lughawi berarti membaca doa. Misalnya dalam ungkapan

mandoa bulan puaso, artinya berdoa mau masuk puasa, mandoa baralek artinya berdoa pada
acara perhelatan/kenduri pernikahan penganten dan sebagainya. Di dalam konteks puasa, maka
yang dimaksud adalah bersyukur atas masuknya bulan Ramadhan. Secara simbolik, bahwa
acara mandoa berarti menjadi penanda bahwa manusia bersyukur akan memasuki bulan puasa
sehingga harus menyambutnya dengan berdoa dan saling memaafkan, baik yang terkait dengan
kesalahan yang sengaja maupun yang tidak disengaja.

Dengan demikian, mandoa berarti suatu penanda bagi orang Islam untuk melakukan
persiapan secara khusus dalam menghadapi bulan yang sangat disucikan di dalam Islam. Para
ulama memang mengajarkan Islam kepada masyarakat dengan berbagai simbol-simbol. Dan
untuk itu maka dibuatlah tradisi untuk menandainya, yang kebanyakan adalah menggunakan
medium mandoa meskipun namanya sangat bervariasi.

Nafas Islam memang sangat kentara di dalam tradisi ini. Dan sebagaimana diketahui
bahwa Islam memang sangat menganjurkan agar seseorang menymbut ramadhan dengan
membersihkan diri lahir dan batin. Manusia harus bersyukur atas Nikmat Tuhan sebagai bentuk
pengabdian manusia dengan Tuhan, dan harus mampu memaafkan sebgai bentuk hubungan antar
sesama muslim.

Tradisi ini lahir sebagai sebuah ekspresi dalam menyambut Ramadhan yang pada
umumnya acara mendoa digelar di rumah kediaman masing-masing dengan mengundang malin
(Mu’alim) dan masyakat lainnya.

Acara mendoa diselenggarakan dengan makan bersama yang didahului dengan membaca
ayat-ayat alquran dan lafaz pengagungan asma Tuhan dan pembacaan sederetan doa mustajab
yang dipimpin seorang imam setelah itu saling memberi ridha dan bermaafan atas kesalahan dan
kekeliruan dalam pergaulan selama setahun berlalu, kemudian ditutup dengan makan bersama.

Pernik Perjalanan Sehari Bupati Benny Utama


10 Bulan Kinerja Bupati Benny Utama


Jelang 10 Bulan Pemerintahan Bupati

Benny Utama

 Mewujudkan Masyarakat Pasaman

Maju Bekeadilan

Bekerja keras sesuai aturan sehingga tercapai hasil optimal merupakan hal biasa untuk setiap aktifitas dan profesi. Tetapi bekerja lebih, berpikir lebih dan berdoa lebih mampu dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, barulah bisa disebut prestasi. Prestasi tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan kerjasama dan jalinan komunikasi serta silaturahim diantara semua lintas sektor dan terjaga harmonis secara berkelanjutan, sehingga menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan perubahan, peningkatan dan terlepas dari berbagai ketertinggalan laju pembangunan dengan daerah lain.

Itulah setidaknya penjabaran sederhana dari Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH MM dalam menjelaskan visi dan misi Kabupaten Pasaman yang bertekad mewujudkan masyarakat yang maju dan berkeadilan kepada semua pihak yang terlibat langsung sebagai pelaku pembangunan di Kabupaten yang masih tergolong miskin di Provinsi Sumatera Barat. “Membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan serba keterbatasan memang tidak semudah membalik telapan tangan, tetapi harus dilakukan, jika tidak demikian, tidak akan ada perubahan berarti. Untuk itu saya minta semua pihak untuk bersungguh-sungguh menunjukkan karya nyata yang positif, agresif melakukan inovasi dan bijak dalam mengambil strategi, agar kita masyarakat Pasaman dalam waktu dekat bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan maju sejalan dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dalam bimbingan keyakinan sebagai umat beragama yang bermodalkan iman dan taqwa”, ungkap Bupati Benny Utama dalam berbagai kesempatan.

Dikemukakan, jika hanya mengharapkan dan menerima apa adanya, mustahil 50 tahun ke depan, Kabupaten Pasaman akan bisa tampil sejajar dengan daerah lain. Sebab tingkat pendapatan daerah sangat kecil, tingkat pertumbuhan penduduk masih relatif tinggi, kualitas pendidikan dan keterampilan masih dibawah rata-rata nasional, tradisi dan kebiasaan masih mempengaruhi pola kehidupan masyarakat. Sehingga bagi petani yang terbiasa perlu duduk di “lapau” (kedai/warung) di pagi hari, dianjurkan untuk dibatasi hanya sampai jam 09.00 Wib saja, jangan sampai tengah hari ataupun sampai seharian menghabiskan waktu dengan bersantai di Lapau tersebut. Untuk mengatasi semua itu, perlu kesungguhan luar biasa semua pihak. Kepada jajaran aparatur pemerintahan (PNS), Benny Utama telah menerapkan Jurnal Kegiatan Harian (JKH) agar dapat menjadi bagian program pengendalian internal pemerintahan sehingga terwujud kinerja yang terukur dan terarah.

Untuk menjalin keharmonisan dan kekompakan antar jajarannya, dilaksanakan apel organik dan apel gabungan. Menjalin keselerasan dan sinergi kegiatan antar SKPD, ditetapkan setiap awal bulan penyampaian laporan kegiatan SKPD sebelum tanggal 5 kepada Pemkab dievaluasi melalui Coffee moorning Bupati dengan segenap pimpinan SKPD. Sementara kepada masyarakat diterapkan peningkatan jam kerja dan peningkatan kuantitas dan kualitas usaha kerakyatan, sehingga dari rata-rata 3 jam sehari menjadi 7 – 10 jam sehari untuk mengelola minimal tiga sampai lima usaha yang memungkinkan dilakukan oleh setiap masyarakat Pasaman yang 70% terdiri dari petani itu.

Sehingga dari satu wujud usaha, seperti sawah atau ladang untuk menanam padi dan palawija, maka dapat ditambah dengan perkebunan, peternakan dan usaha lain yang relevan. Semisal, seorang petani punya sawah hanya berpendapatan cukup untuk makan keluarga saja, maka dapat ditingkatkan dengan ternak ayam, itik, kambing, sapi, kolam ikan mas, ikan lele ataupun belut. Jika masih memungkinkan, dapat ditambah lagi dengan tanaman produktif seperti kakao, sawit, tanaman buah, tanaman sayur, tanaman kebun bagi memiliki lahan yang lebih luas, seperti karet, damar, pisang, salak, jeruk dan lainnya. Bahkan lebih dari itu dapat melakukan konservasi alam dengan melakukan tanaman hutan produksi seperti mahoni, pinus dan sebagainya. Terhadap masyarakat yang tidak memiliki permodalan dapat melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan, mulai dari tingkat mikro hingga makro, koperasi, dan berbagai kemungkinan yang dapat menunjang kelancaran usaha dan kegiatan produktif.

Upaya penerapan prosedur kerja dan teknis operasional pembangunan Kabupaten Pasaman, Bupati Pasaman telah berhasil mempersiapkan perangkat hukum bersama jajarannya berupa Peraturan Daerah Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) selama kurun waktu jelang 10 bulan kepemimpinannya. Sejumlah Perda terbaru yang perlu dipahami publik diantaranya adalah Perda No. 4 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Pasaman ke dalam Modal Saham Bank Nagari BPD Sumatera Barat, Perda No. 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Pasaman ke dalam Modal Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasaman, Perda No. 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal (KP2TPM) Kabupaten Pasaman. Perda No. 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Perda No.3 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Perda yang akan segera dibukukan dalam waktu dekat adalah Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (SOTK BPBD) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebagaimana dijadwalkan DPRD Pasaman, akan diketuk Palu pada tanggal 27 juni 2011 mendatang.

Sedangkan berupa Perbup juga cukup banyak, dimana pada tahun 2010 dihasilkan 34 Perbup dan pada tahun 2011 ada 14 Perbup diantaranya, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Nagari. 2. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBD di Lingkungan Kabupaten Pasaman. 3. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Pasaman No. 5 tahun 2002 tentang izin usaha dan izin gangguan (SITU/HO) Dalam Daerah Kabupaten Pasaman. 4. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011 Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Pasaman. 5. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Implementasi e-procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. 6. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman. 7. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2011 Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal (KP2TPM) Kabupaten Pasaman. 8. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Pasaman tahun 2011. 9. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten Pasaman. 10. Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 25 tahun 2010 tentang Pengambilan dan Penggunaan Dana Jamkesmas dan Asuransi lain pada RSUD Lubuksikaping dan Puskesmas Dalam Kabupaten Pasaman. 11. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. 12. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman. Perbup terbaru yang disosialisasikan dengan pemukulan “Gong Lawan Kemiskinan” di Ranah Pasaman adalah Perbup no. 14 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN) Dengan Alokasi Dana Khusus Kepada Pemerintah Nagari di bawah koordinasi teknis Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) yang ditanda tangani Bupati benny Utama tanggal 12 Mei 2011 lalu.

Pemberdayaan Nagari terlihat makin berjalan dengan baik, sebagaimana munculnya prestasi yang cukup membanggakan, seperti Kader Posyandu Janur Kuning Jorong Kampuang Taji Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman berhasil mewakili Pasaman pada Lomba Kader Posyandu Terintegrasi Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2011. Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman berhasil mewakili Pasaman pada Lomba Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2011. Pemberdayaan pemerintahan telah pula menjadi sesuatu yang tak luput dari pembinaan Bupati Benny Utama, dengan ditetapkannya oleh Gubernur Sumbar bahwa Devi Alvriani Azhar, SIP selaku Camat Lubuk Sikaping tampil sebagai Camat Teladan Sumbar bidang Pemerintahan.

Dengan 15 SKPD dan 8 Badan 3 kantor sebagai Lembaga Teknis yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN), Badan Pelaksanaan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB), Kantor Lingkungan Hidup, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Perpustakaan dan Arsip, kantor Satuan Polisi Pamong Praja, selain itu termasuk pula Rumah Sakit Umum Daerah dan Inspektorat. Pemberdayaan pendidikan telah diraihnya ISO 9001 untuk SMANI Lubuk Sikaping sebagai sekolah RSBI dan sedang dipersiapkan menuju Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dalam waktu dekat dengan pembangunan gedung sarana yang representatif.

Sisi penataan kota Lubuk Sikaping sebagai pusat pemerintahan, telah dimulai persiapan pelaksanaan pembangunan jalan kota dan kanal pengaman pengendalian banjir Hulu Batang Sumpur, pembangunan Hutan Taman Kota, Pembangunan dan Peningkatan Jalan di sejumlah ruas jalan nagari menjadi aspal hotmix. Kendala hutan lindung, kini kabupaten Pasaman telah mulai diperoleh solusi dari pemerintah pusat, 25 ribu hektar hutan lindung akan beralih fungsi menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). Artinya persoalan pokok yang menjadi penghalang untuk membuka industri pertambangan telah teratasi. “Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman memperoleh jatah 1/6 dari luas 128.144ha lokasi APL Sumbar, kata Benny Utama senin 13/6. Hal itu tertuang pada SK Menhut No. PTS/422/Menhut/2011. Selain potensi tambang, potensi panas energi bumi di Bonjol telah dilegalkan melalui SK 1150K/50/MEM/2011 tanggal 21 April 2011 menjadi WKP (wilayah kerja pertambangan) oleh Menteri Negara Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) RI Pembangunan jalur transportasi, khususnya jalan darat dalam kabupaten, antar kabupaten bahkan antar provinsi, secara intensif dilakukan kerjasama dengan provinsi dan pusat, seperti pembangunan jalan Lubuk Sikaping ke Talu via Jalan Tonang, pembangunan jalan tembus Pasaman – Rokan hulu Riau telah dapat disepakati Gubernur Sumbar dan DPR RI untuk didanai.

Kehadiran berbagai pejabat negara di Kabupaten ini, semisal Dirjen dan Menteri Negara RI , diharapkan menjadi fasilitator dalam mengucurkan dana APBN. Tak lama lagi, jalan pintas dari Pasaman ke Pekanbaru Riau akan terwujud. Saat ini, Pemkab Pasaman hampir menyelesaikan jalur alternatif tersebut, yang dibangun di Jorong Rumbai Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman, yang akan tembus ke Rokan Hulu (Rohu) Riau. Jika biasanya, masyarakat Pasaman harus melalui Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh dan Kabu¬paten Limapuluh Kota untuk menuju Pekanbaru, dengan diban¬gun¬nya jalan ini, maka masyarakat Pasa¬man tidak perlu melintasi jalur itu, karena dari Pasaman langsung bisa tembus ke Rokan Hulu dan Ujung Batu yang menuju jalan ke Pekanbaru dan Dumai. Jalan ini membentang dari Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman hingga perba¬tasan Kabupaten Rokan Hulu sepanjang 42 kilometer. Saat ini, tinggal tiga kilometer lagi jalan dari arah Pasaman yang belum diaspal. Namun sayangnya, dari arah Rokan Hulu, masih tersisa 42 kilometer yang belum diaspal.

“Untuk dana pengerjaan jalan itu, dilakukan sharing dana dengan APBD Pemerintah Pro¬vinsi Riau, APBD Provinsi Sumbar dan APBD Kabupaten Pasaman. Untuk jalan di Pasaman ditanggung oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasaman, sementara wilayah Rokan Hulu merupakan tang¬gungjawab Pemkab Rokan Hulu dan Pemrov Riau. Semua itu telah mendapat kesepakatan dari seluruh pihak terkait. sebelumnya , masyarakat Pasaman yang hendak menuju Dumai harus memutar menuju Payakumbuh, dengan menempuh jarak sejauh 610 km “Dengan dibukanya jalan ini jarak tempuh menjadi 335 kilometer atau irit sepanjang 275 km” sebut Bupati Benny Utama saat meninjau lokasi perbatasan di Nagari Muara Tais, Pasaman, Selasa (14/6) Kesepakatan menjalin kerja sama multisektor Universitas Bung Hatta (UBH) dengan Pemkab Pasaman, diwujudkan dengan penandatangan MoU di Rumah Gadang Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, Pasaman, Jumat (10/6). Kerja sama ini tindak lanjut dari kunjungan pimpinan UBH ke rumah dinas Bupati Pasaman Benny Utama, beberapa waktu lalu. Waktu itu keduabelah pihak membicarakan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UBH di daerah tersebut. Naskah MoU sendiri ditandatangani Bupati Pasaman Benny Utama dan Rektor UBH Prof Dr Hafrijal Syandri MS. Dalam kesempatan itu, Benny Utama mengatakan, Pemkab Pasaman bervisi ”Terwujudnya masyarakat Pasaman maju dan berkeadilan”, meyambut baik kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mewujudkan misi pemerintahannya. Di antaranya, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kualitas pendidikan sumber daya manusia.

Disamping itu, menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan, dan menciptakan lapangan kerja, serta mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan. ”Kerja sama dengan pihak Universitas Bung Hatta ini adalah langkah maju bagi Pemkab Pasaman untuk mengembangkan potensi di daerah ini,” sebut Benny Utama. Sejalan dengan itu, berbagai gebrakan yang menjadi pendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Pasaman, telah dicanangkan berbagai gerakan. Bupati Pasaman H. Benny Utama, kembali menoreh prestasi dengan meraih juara I lomba penanaman satu miliar pohon untuk tingkat Provinsi Sumatra Barat, tahun 2010. Penetapan Benny Utama meraih peringkat I tingkat provinsi tersebut dituangkan melalui keputusan Gubernur Sumatra Barat, No. 522-93-2011 tanggal 28 Februari 2011 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Penanaman Satu Miliar Pohon Tahun 2010.

Pencanangan program masa depan yang patut kita catat pula adalah pencanangan Satu jorong satu PAUD (pendidikan anak usia dini) dan pendidikan Karakter di Kabupaten Pasaman pada 20 Mei 2011, Pencanangan Gerakan Pemberdayaan Petani (GPP) 14 Juni 2011. Pencanangan GPP merupakan realisasi dari usaha memberikan kemandirian kepada petani untuk melakukan berbagai usaha yang produktif dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelompok. Saat ini Kabupaten Pasaman memiliki 842 Kelompok Tani (Keltan) yang terhimpun dalam 80 unit Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Pendapatan daerah Kabupaten Pasaman dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) II, pada Samsat Lubuk Sikaping, mengalami peningkatan pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Kepala Unit Samsat Lubuk Sikaping, Dt. Nurman pada wartawan di ruang kerjanya Senin (9/5) lalu, menjelaskan, pencapaian pendapatan BBN dan PKB yang sudah melebihi target atau sekitar 106 persen lebih itu, tak terlepas dari kiat yang diterapkan, sehingga memancing para wajib pajak untuk sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak tersebut. Untuk saat ini realisasi BBN II di wilayah Samsat tersebut mencapai Rp58.374. 200 atau 157 persen, sedangkan realisasi PKB juga sudah bertengger pada angka pencapaian Rp1.699.334.765 atau sekitar 105,11 persen, katanya. Berbagai terobosan dan berbagai program unggulan terus diupayakan untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan hal tersebut perlu dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak agar tercipta masyarakat pasaman yang lebih maju dan berkeadilan sejalan dengan program visi dan misi pemerintah kabupaten pasaman yaitu Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih maju dan berkeadilan hal ini tentu memerlukan kerja keras dan berfikir lebih itu telah dibuktikan oleh Bupati pasaman dengan menggaet berbagai sumber dana untuk kelancaran pembangunan dimkasud baik bantuan dana dari pemerintah Propinsi maupun pusat melalui Dana Alokasi Umum ( DAU ) , dana Alokasi Khusus dan bantuan dana lainnya. Kerjasama yang solid antara Bupati dan wakil Bupati saling melengkapi, sehingga terlihat kekompakkan yang militantif, sebagimana dikutip dalam beberapa kesempatan.

Dalam memotivasi pertumbuhan koperasi didaerah ini, ditegaskan “Sesuai dengan prinsip Koperasi yang menyebutkan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Maka Pemkab Pasaman, dalam hal ini Bupati Benny Utama dan Wabup Daniel, siap mempertaruhkan apapun untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat. Dikatakan, masyarakat zaman sekarang sudah sangat kritis dan tahu mana yang berpihak dan tidak terhadap kepentingannya. Untuk itu, Wabup Daniel mengutarakan sebuah ungkapan “Apabila anda ingin dapat padi, maka tanamlah padi. Jangan berharap, ilalang ditanam akan tumbuh padi. Sedangkan padi ditanam bisa tumbuh ilalang”, tegas Wabup Daniel (11/5). Nagari sebagai basis pembangunan maka segala persoalan tersebut akan bermuara di nagari sebagai pemerintahan terendah, sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang Pemerintahan Daerah maka seorang pemimpin harus cepat tanggap memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Daniel dalam sambutannya pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan nagari se Kabupaten Pasaman di Aula Syamsiar Thaib di Lubuk Sikaping, Kamis, (3/3). Rapat koordinasi ini harus dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pasaman mulai dari pelaksanaan administrasi pemerintahan nagari dan pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan yang ada di nagari, hal yang harus dievaluasi tersebut adalah, pengelolaan keuangan nagari yang ternyata masih banyak terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan nagari sebagaimana laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasaman.

Kemudian, kualitas SDM perangkat nagari yang masih rendah harus sesegera mungkin dibenahi dan ditingatkan, terutama dalam pembuatan produk hukum yang ada di nagari, melalui pelatihan dan lokakarya pelatihan pembuatan Peraturan Nagari (Perna). Jika tidak ada Perna bagaimana tugas-tugas pemerintahan dijalankan sehari-hari, dan bagaimana pula meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN). Padahal, potensi di nagari cukup banyak yang justru akan menambah pendapatan dan kas nagari, namun sayang sekali belum dipayungi dengan sebuah produk hukum yang baik. Dibidang penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba, Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam sambutannya, mengucapkan apresiasi yang tinggi terutama kepada penegak hukum yang telah berhasil membekuk tersangka beserta barang buktinya.

Malah kata Benny Utama, ini adalah pemusnahan yang terbesar di Sumatera Barat, karena sebelumnya besarannya hanya dibawah 80 Kg ganja kering yang berhasil di musnahkan.Dikatakan, pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Pasaman, butuh kerja keras seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan elemen masyarakat. Tanpa kepedulian dalam mengurangi peredaran Narkoba tersebut, maka akan sulit untuk membersihkan Pasaman dari peredaran barang haram tersebut. Karena itu sangat mengkhawatirkan, pasalnya kejahatan narkoba merupakan ancaman serius masa depan generasi bangsa dan negara, karena itu dia berharap para penegak hukum tidak setengah hati dalam menindak pelaku narkoba.

Dia juga meminta para penegak hukum tidak alergi dengan kritikan dari masyarakat terkait dengan persoalan hukum yang ada di Pasaman. “Saya sendiri sering mendapat pesan singkat melalui SMS seluler dari masyarakat, terkait penegakan hukum yang ada di Kabupaten Pasaman, jadi terimalah kritikan dengan lapang dada, ”ujar Benny Utama.

Kemelut Panjang di Muara Tais


Mapat Tunggul, BRM

Kehadiran dua buah perusahaan investor, PT Pasaman Alam Lestari (PT PAL) dan PT Purta Rao Jaya (PT PRJ), di Nagari Muara Tais Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman beberapa tahun belakangan ini telah membawa kemelut berkepanjangan yang rumit dan sulit untuk diselesaikan dalam waktu singkat. Hal itu disebabkan buntut permasalahan yang timbul melibatkan banyak pihak dengan berbagai kepentingan. Sehingga selain berbagai prosedur dan teknis operasional yang mengundang berbagai indikasi, juga cara perolehan lahan tidak terlepas dari berbagai taktik yang memancing konflik kaum.

Berikut ini, BRM menyajikan kronologis kontroversi antara pemuka adat yang saling membuktikan kebenaran eksistensi kekuasaan ulayat (wilayah teritorial kaum) dan kontribusi bagi pihak yang menerima kehadiran dan keberadaan PT PAL dan PT PRJ serta Koperasi KJUB di Nagari Muara Tais. Penghulu Pemangku Ulayat Nagari Muara Tais Dan Tokoh Masyarakat Nagari Muara Tais melayangkan sepucuk surat kepada Bupati Pasaman melalui surat nomor 01/PPU-NMT-09-2008, Perihal Penolakan keberadaan PT PAL dan PT PRJ serta Koperasi KJUB di Nagari Muara Tais, tertanggal 2 September 2008 mengungkap adanya rencana pembukaan lahan perkebunan di Tanah Ulayat Nagari Muara Tais yang terletak di jorong Sibintayan, Jorong Kubu Baru dan Jorong Soma oleh PT Pasaman Alam Lestari (PT PAL) dan PT Purta Rao Jaya (PT PRJ), yang menurut kami, PT tersebut belum mengikuti Prosedur Adat Istiadat yang berlaku di Nagari Muara Tais antara lain dalam hal sebagai berikut; Pertama, penyerahan lahan perkebunan kepada PT PRJ yang setahu kami adalah lokasi Patongahan, Bukan Lahan Ulu Tibawa, apalagi lahan pemakaian masyarakat.

Namun kenyataannya yang digarap untuk lahan ternyata lahan pemakaian masyarakat, tempatnya di jorong Soma (Lokasi Kebun Karet). Kedua, PT PRJ menurut kami tidak memenuhi perjanjian semual, yaitu: “Membangun jalan Nagari sampai sirtu (pasir – batu,red), dan sampai saat ini tidak ada realisasi. Ketiga, pada saat ini telah terjadi penggusuran dan pembatasan lokasi lahan produksi masyarakat secara paksa oleh Rajo Barayun dan Koperasi Malenggang Indah (Kopermai) pada hari Kamis tanggal 18 September 2006 terhadap anak kemenakan kami di Jorong Soma tanpa sepengetahuan Penghulu Pemegang Ulayat Nagari Muara Tais.

Sedangkan, menurut Pituah adat Nagari Muara Tais, tidak ada hak dan wewenang Rajo Barayun untuk memberikan batas tanah ulayat Nagari Muara Tais adalah Penghulu Pemegang Ulayat Nagari Muara Tais. Demikian antara lain yang menjadi alasan Penghulu Pemegang Ulayat dan tokoh masyarakt Nagari Muara Tais menolak dan merasa keberatan dengan keberadaan PT PAL dan PT PRJ tersebut di Nagari Muara Tais, sebelum PT tersebut mengikuti prosedur yang berlaku menurut Adat Muara Tais. Disamping itu, tidak ada tanah Ulayat Suku ataupun Ulayat Jorong, melainkan Pemegang Ulayat adalah Penghulu. Kepada Bupati Pasaman diminta oleh pihak Penghulu Pemangku Ulayat Nagari Muara Tais Dan Tokoh Masyarakat Nagari Muara Tais untuk meninjau sejauh mungkin dan meluruskan jalannya PT PAL dan PT PRJ agar tidak tidak terjadi kerugian dan pertumpahan darah. Demikian isi surat Penolakan keberadaan PT PAL dan PT PRJ yang ditanda tangani oleh 5 orang Penghulu Pemegang Ulayat Nagari Muara Tais, yaitu, Manas St. Bangun, Jasmar Rajo Malenggang, Rusdi A Dt. Bonsu, Amril Nurman Bdr. Bosar dan M Nasir St. Bano.

Dengan tembusan disampaikan kepada Ketua DPRD Pasaman, Kadishut Pasaman, Kadisbun Pasaman, Camat Mapat Tunggul, Wali Nagari Muara Tais, Direktur PT PAL, Direktur PT PRJ, Ketua Koperasi KJUB, Ketua Bamus Nagari Muara Tais dan Kepala jorong se Nagari Muara Tais. Selain itu, dilampirkan pula nama, jabatan, alamat dan tanda tangan dari 49 orang tokoh masyarakat Nagari Muara Tais dari berbagai unsur. Keberadaan surat Penghulu Pemangku Ulayat Nagari Muara Tais Dan Tokoh Masyarakat Nagari Muara Tais itu ditanggapi oleh Pucuk Adat Nagari Muara Tais melalui surat nomor 12/PA – WN/X 2008 tertanggal 20 Oktober 2008 dan kembali ditujukan kepada Bupati Pasaman.

Sebanyak 6 poin penjelasan diberikan untuk menjawab pernyataan yang mengatasnamakan Penghulu Pemangku Ulayat Nagari Muara Tais Dan Tokoh Masyarakat Nagari Muara Tais secara terinci kepada Bupati Pasaman. Penjelasan tersebut adalah, pertama, penyerahan lahan untuk perkebunan sawit kepada PT PRJ oleh Pucuk Adat Penguasa Ulayat Nagari Muara Tais tahun 2004 seluas 3200 ha memang nama lokasinya terkenal dengan nama Patongahan, namun arealnya sudah mencakup dataran Tibawan dan yang memploting areal tersebut adalah Dinas Kehutanan kabupaten Pasaman. Kedua, penyerahan lahan untuk perkebunan kepada PT PRJ sudah sesuai dengan prosedur, baik adat yang berlaku di Nagari Muara Tais maupun menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk itu. Ketiga, Kami mengakui bahwa PT PRJ belum melaksanakan semua perjanjian sebagaimana yang telah disepakati semula.

Namun setelah dikonfirmasikan, PT PRJ tetap akan melaksanakan perjanjian tersebut secara bertahap. Keempat, nagari Muara tais, ibarat rumah, ada lim ruangan, satu diantara lima ruang tersebut dihuni oleh Rajo Berayun dengan Kampungnya Kubu Baru dan Soma. Rajo Berayun menurut adat berwenang memberi batas/garis pemakaian tanah kepada suatu Sutan Saripada di Soma karena mereka Sutan Saripada itu hanya menumpang dalam ulayat bilik Rajo Berayun Kubu Baru. Kelima, dengan adanya surat Penghulu Pemangku Ulayat Nagari Muara Tais Dan Tokoh Masyarakat Nagari Muara Tais tersebut, kami Pucuk Adat Penguasa Ulayat dan Wali Nagari Nagari Muara Tais telah menghimbau kepada para penghulu tersebut ke rumah gadang Pucuk Adat di Benai untuk mengadakan musyawarah, namun penghulu yang bersangkutan tidak sanggup datang. Terkhir disebutkan, kami masyarakat Jorong Kubu Baru dan Sibintayan Nagari Muara Tais mohon sungguh kepada Bapak, agar supaya rencana pembangunan perkebunan tersebut tetap dilaksanakan, demi masa depan Jorong dan Nagari Muara Tais pada khususnya. Surat tanggapan tersebut di tanda tangani oleh Pucuk Adat Nagari Muara Tais, Jafrizal Hasan Sutan Malenggang dan mengetahui Wali Nagari Muara Tais, Dalmi Yasri, SH dilengkapi tembusan kepada Ketua DPRD Pasaman, Kapolres Pasaman, Kadishut Pasaman, Kadisbun Pasaman, Camat Mapat Tunggul, Ketua KAN Muara Tais, Jorong se Nagari Muara Tais, Dirut PT PRJ, Dirut PT PAL, Ketua KJUB.

Surat tersebut dibuat atas dasar hasil pertemuan Penghulu dan Ninik Mamak serta Pemerintah Nagari Muara Tais tanggal 20 oktober 2008 yang berjumlah sebanyak 35 orang. Sementara di lingkungan Pemkab Pasaman, pembahasan mengenai lahan yang dikelola oleh PT PAL dan PT PRJ sebelumnya, Cuma 1x mengadakan rapat di Gedung Pertemuan Bappeda Pasaman pada tanggal 29 Juli 2008 dengan peserta dari perutusan Dinas Perkebunan, BPN, KLH, Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Perindagkop UKM, Asisten II, Dirut PT PAL, Ketua KJUB Ophir dan Ketua Kelompok Plasma I – V.

Dari data yang berhasil dihimpun BRM, diantaranya bukti penyerahan dana dari Ketua KJUB Pasaman Barat kepada Ninik Mamak Muara Tais pada tanggal 08 Agustus 2009 lalu, berupa setumpuk uang tunai sebanyak Rp. 3,5 milyar guna membayar silih jariah (ganti rugi-red) atas penyerahan lahan ulayat yang berada dalam kekuasaan Pucuk Adat Nagari Muara Tais, Jafrizal Hasan Sutan Malenggang, atas penyerahan lahan seluas 12.000Ha. Beberapa orang anggota KJUB Pasaman Barat mengungkap kepada BRM bahwa untuk pengelolaan kebin sawit tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan investor yang didatangkan dari Kota Medan – Sumut yang bernama PT Pasaman Alam Lestari (PT PAL) yang konon kabarnya digandeng oleh mantan Ketua DPRD Pasaman periode 2004 – 2009 lalu.

Kekuatan kebebasan PT PRJ juga mengakar pada pelibatan Pucuk Adat Nagari Muara Tais, Jafrizal Hasan Sutan Malenggang, dengan menyerahkan dana pembangunan Rumah Gadang (Rumah adat kebesaran kaum-red) Sutan Malenggang sebesar Rp. 900 juta. Dengan bukti penyerahan berupa kwitansi biasa yang diterima Pucuk Adat Nagari Muara Tais, Jafrizal Hasan Sutan Malenggang di Mapat Tunggul pada tanggal 5 Januari 2010 lalu.

Menanti Urang Rantau Pasaman Pulang Basamo


Urang Rantau, Caliaklah Kampung Kito

Menanti Prakarsa Rang Pasaman Pulang Basamo

Oleh: Makmur Effendi

Meninggalkan kampung halaman untuk sementara waktu atau lebih lama atau bahkan buat selamanya yang dikenal dengan istilah merantau, adalah tradisi yang cenderung kepada urbanisasi bagi mayoritas masyarakat dunia. Sehingga lama kelamaan hegemoni suatu kelompok tertentu pada suatu kota, hampir tidak didapati lagi. Karena terjadinya pembauran etnis dan kesukuan yang berasimilasi pada komunitas masyarakat yang maju. Tak ketinggalan juga bagi masyarakat Pasaman tergolong masyarakat Perantau.

Persoalan mata pencaharian dan pendidikan menjadi alasan utama sebagian masyarakat Pasaman menuju berbagai penjuru kota dan negara yang dianggap menjanjikan buat peningkatan taraf kesejahteraan hidup. Sebagian diantaranya, untuk menuntut ilmu, sebagian yang lain bekerja di berbagi sektor usaha, baik di pemerintahan, swasta atau berwiraswata. Tak banyak yang kembali pulang untuk membangun kampung halaman dengan bekerja atau membuka lapangan usaha.

Ada yang sering pulang dengan alasan karena keluarganya di kampung atau sebagian saudaranya di kampung masih hidup. Ada lagi pulang untuk mengurus harta yang ditinggalkan, ada yang pulang ketika lebaran saja,  pun ada pulang sewaktu orang tua atau keluarga yang sakit atau wafat. Bahkan ada yang hanya pulang untuk menjual kekayaan yang masih tersisa di kampungnya.

Tanpa menafikan jasa baik pemuka kita yang berjasa membangun kampung dari hasil jerih payah di rantau dan kepintaran dari majunya pendidikan di rantau orang, tentu kita ingin tetap terjalin komunikasi yang baik dan berkesinambungan antara kampung dan rantau.

Namun sebagian besar menetap dan menjadi warga tempat perantuannya hingga turun temurun. Sehingga pernah ditemui kenyataan menggelitik dan kadang terasa memilukan,  jangankan untuk bisa diajak berbahasa daerah asalnya, dimana letak Pasaman pun  sebenarnya ia tidak pernah tahu. Yang ia tahu dari orang tuanya bahwa ia berasal dari Pasaman (Urang Pasaman). Selebihnya ia warga kediamannya saat ini.

Dan yang pernah penulis dengar sendiri dari Urang Pasaman di Rantau adalah ucapan penolakan pulang kampung, dengan berkata, untuk apa pulang ke Pasaman?, disini kita sudah terbiasa dengan fasilitas, kalau di Pasaman ini dan itu tidak ada, kan repot,  katanya. Dan yang lebih tidak enaknya, ketika seorang terpelajar bilang, apa sih yang mau dibanggain ama kampung, orangnya dekil, jorok, ih mana bodoh lagi, katanya. Suka atau tidak, itulah yang terucap dari salah seorang dunsanak kita di perantauan.

Sementara di Ranah Pasaman sendiri, punya berbagai tantangan dan kendala yang butuh perjuangan serius dari semua pihak. Baik oleh pihak pemerintahan maupun pelaku usaha.  Guna memacu pembangunan di berbagai bidang pembangunan, perlu penyiapan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas tinggi dengan dilengkapi pembekalan berbagai bidang keahlian dan keterampilan terpadu serta pembinaan yang intensif. Disamping didukung fasilitas sarana dan prasarana penunjang pendidikan.  Sejalan  dengan itu pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi berdampak pada tidak berimbangnya kemampuan anggaran untuk menyediakan kebutuhan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan.

Kondisi inilah yang tengah dialami Kabupaten Pasaman, yang menjadi permasalahan klasik yang belum kunjung tuntas. Sehingga menjadi agenda utama pembangunan yang  butuh skala prioritas Pemerintah Daerah yang tidak mungkin terlaksana dengan hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah dan partisipasi masyarakat saja. Meminta kepedulian Pemerintah Pusat yang sebesar-besarnya dalam berbagai bentuk program pengadaan dan pendanaan berkelanjutan melalui pengalokasian anggaran pada APBN dan APBN.P

Lebih dari itu, disamping terhadap negara, tentunya kepada masyarakat kabupaten Pasaman yang berada di perantauan, terutama di kota-kota besar di berbagai penjuru negeri, bahkan yang hidup menetap di luar negeri. Dimana, yang kualitas hidup dan tingkat kesejahteraannya jauh lebih baik ketimbang sanak suadaranya yang tinggal menghuni kampung halaman kelahirannya. Tertumpang harapan untuk mau sedikit berbagi kelebihan rezki, ilmu dan keterampilan buat menebus keterbelakangan famili dan kaumnya yang masih jauh dari tuntutan kemajuan zaman.

Perhatian utama masyarakat Perantau Pasaman yang memilih tetap hidup di rantau, tentu  yang sudah sejahtera, sangat dibutuhkan untuk mau dan peduli dengan berbagai kekurangan dan ketertinggalan kampung tanah tumpah darahnya.

Bila kita cari tahu, betapa masyarakat Minang di Perantauan, selama ini sangat terkenal dengan ikatan persaudaraan di tempat perantauannya, sehingga lahirlah berbagi organisasi yang punya kekuatan tersendiri untuk saling berkontribusi membela suadaranya yang terjebak kesulitan. Kemudian kesamaan pandangan tersebut terwadahi pula pada lingkup kepedulian terhadap tingkat kesejahteraan sanak famili di rantau maupun di ranah Minang dengan nama Gerakan Seribu Minang (Gebu Minang).

Gebu Minang mengembangkan sayap dengan membentuk lembaga-lembaga keuangan mikro seperti pendirian lembaga simpan pinjam perbankkan, sebagimana berdirinya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di berbagi kota di ranah Minang seperti di Kota Padang ada BPR Berok Gunung Pangilun, di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota ada BPR Sinamar, BPR Halaban dan sebagainya.

Lalu untuk memperlihatkan wujud kecintaan kepada kampung halaman dalam bentuk kehadirannya di tanah asal, dilakukan Gerakan Pulang Basamo, sehingga muncullah berbagai nama yang cukup berpengaruh keluar dan ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat. Ada namanya Minang Pulang Basamo, Mungka Pulang Basamo, Rang Sulik Aia Pulang Kampung dan seabrek istilah yang tak mungkin disebut satu persatu.

Hanya yang belum dan tidak diketahui pasti, masyarakat perantau yang berasal dari ranah Pasaman penghuni kota-kota metropolitan melakukan gerkan bersama saiyo sakato, saayun salangkah untuk berbuat secara terpadu dan terkoordinasi menampakkan kepedulian untuk berbagi kelebihan kebaikan ilmu dan harta untuk dilimpahkan kepada Urang Nagari-nya apalagi menyatukan langkah untuk pulang kampung dengan ala Pulang Basamo yang diperbuat dunsanak kita di Nagari dan Kampuang tetangga kita di Sumatera Barat ini.

Ketahuilah dunsanak kami Urang Pasaman di Rantau!…  apakah dunsanak sudah tidak ingat lagi dengan lamaknya Bareh Tapuih, yang kini tak lagi surplus, tak mampu menjadi pemasok kebutuhan nasional, karena irigasi bendungan raksasa Panti – Rao yang dibangun sejak 1980-an hingga kini belum kunjung tuntas. Penyebabnya barangkali tidak sebesar anggapan dunsanak, karena proyek yang dibangun dengan APBN senilai Rp. 300 miliar pada waktu itu, hanya tersangkut pembangunan tersier ke sawah rakyat saja yang kini butuh dana Rp. 20 miliar saja, tapi belum juga terwujudkan. Karena kampung kita masih miskin, PAD kita Kecil, tak mungkin sanggup membiayainya. Namun produksi Padi Pasaman dari data Distanhor pada tahun lalu, dari areal tanam 43.439 ha diperoleh hasil panen 184.183 ton.

Akan tetapi, kalau 10 ribu orang urang pasaman di Jakarta, 10 ribu orang pasaman di Medan, 10 ribu orang pasaman di Pakan Baru atau seribu orang urang pasaman di Malaysia atau dimana saja, menjalin kekompakkan untuk pulang basamo, melihat dari dekat apa sesungguhnya yang telah ada di dan belum terlaksana di kampung kita.

Selain padi, sebagai andalan komoditi hortikultura pasaman adalah jagung, pisang ameh dan jeruk. Jagung sudah mencapai areal tanam seluas  2.175 ha dengan produksi 8.742 ton di tahun 2010. Lalu Pisang Ameh Pasaman telah mulai berangsur dikembangkan, dimana tercatat areal tanam 111 ha di tahun 2010 berproduksi 2.331 ton.  Dan jeruk sudah panen 495 ha yang menghasilkan 10.095 ton.

Sesungguhnya tanah Pasaman tidaklah terlalu menyedihkan untuk menggenjot tingkat kesejahteraan rakyatnya, jika mereka dibantu oleh para investor yang bernyali dan punya komitmen untuk melaksanakan kesepakatan usaha yang telah disetujuinya. Karena potensi tambang yang sangat memungkinkan untuk memacu peningkatan taraf perekonomian. Betapa tidak, sejumlah wilayah prospek tambang di Pasaman dengan potensi  berskala besar seperti batu bara, emas, bijih besi dan Galena, timah hitam dan kaolin.

Untuk satu potensi saja, tidak sedikit areal yang menyediakan potensi. Untuk bijih besi, terdapat pada bidang areal 11.000 ha dari tiga titik penambangan, yaitu di Nagari Binjai kecamatan Tigo Nagari seluas 4.000 ha, di Nagari Aia Manggih kecamatan Lubuk Sikaping tercatat 5.000 ha dan di Nagari Padang Mantinggi.

Ketidaksiapan investor untuk tabah dengan proses yang diberlakukan negara, selama ini menyebabkan bengkalai yang tidak dapat dimanfaatkan. Persoalan hutan lindung yang dikeluhkan selama ini, telah mulai menunjukkan titik terang untuk berproduksinya sumber tambang. Sebagimana diungkap Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH MM  baru-baru ini, bahwa telah disetujui Pemerintah Pusat untuk alih fungsi lahan dengan pelepasan kawasan hutan lindung seluas

Kabupaten Pasaman yang didiktum memiliki kawasan hutan lindung 83% itu atau seluas 237.044 ha dari total kawasan hutan 283.925 ha, sedangkan non kawsan hutan hanya 110.838 ha saja. Lalu Pemkab Pasaman  pada tahap pertama mengusulkan 48.000 ha untuk dapat dibebaskan, namun yang disetujui baru sekitar 28.000 ha, yang terdiri dari 3200 ha pelepasan bersyarat dengan pertimbangan topografi sehingga dampak strategisnya penggunaan dan pengelolaannya harus menunggu persetujuan DPR-RI dan 25.000 ha lainnya pelepasan murni yang hanya memerlukan penerbitan SK Menhut sebagimana ditandatangani pada 15/4 lalu.

Pada bidang perkebunan, sebagaimana terdata pada Pemkab Pasaman urang Pasaman tahun 2010 di kampung halaman kita sudah memiliki 5 komoditi unggulan berupa karet seluas 25.653 ha tingkat produksi 23.586 ton, Kakao 15.691 ha hasilnya mencapai 14.409 ton, Kelapa sawit 3.197 ha berproduksi 18.822 ton,   Kopi 2.509 ha mencapi 7.400 ton dan kelapa seluas 2.213 ha berproduksi 8.264 ton.***

6 Bulan Kepemimpinan Benny Utama sebagai Bupati Pasaman


Mengintip kegigihan Benny Utama

Oleh: Makmur Effendi

Energik, Dinamis, selektif dan berdedikasi tinggi tercermin dalam setiap aktifitasnya. Yakin dan optimis tak sekedar motto, tapi menjelma dalam spirit dan naluri yang memotori kegigihan. Dapat dikemukakan tentang sosok pemegang kemudi pasaman saat ini, H. Benny Utama, SH MM, terpadu tiga syarat prinsipil kepemimpinan, yaitu punya pengetahuan, kemauan dan kemampuan.

Menelusuri sepenggal perjalanan figur manajemen pemerintahan seorang Bupati H. Benny Utama membuat banyak kalangan mulai berdecak kagum dan secara spontan mengacungkan jempol sebagai rasa salutnya atas setumpuk berkas yang mencatat bukti keberhasilan yang dicapai sebagai buah dari kerja keras yang dilakukan sepenuh hati.

Mengajukan motto “Pasaman Untuk Semua” yang diusungnya ketika pencalonan dirinya sebagai kandidat Bupati pada pertengahan  tahun  lalu, sehingga pilihan rakyat pun pada tanggal 30 Juni 2010 menentukan kepercayaan untuk memimpin pasaman periode 2010 – 2015. Tekad yang sudah terucap untuk membangun Pasaman dapat kesempatan setelah dilantik pada tanggal 29 Agustus 2010.

Selanjutnya ditetapkanlah visi terwujudnya masyarakat kabupaten Pasaman yang Maju dan Berkeadilan sebagai tolok ukur kinerja aparatur yang tercatat sebagai PNS pada jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman. Tentu saja tercerminlah berjibun kesibukan yang meliputi keseluruhan bidang tugas kedinasan.

Ungkapan ini tidak berlebihan karena seorang Benny Utama tidak dapat dibantah dan memang sangat beralasan. Kerja keras tak kenal waktu, tak kenal lelah, menjadi bagian dari dirinya. Hal ini disandangnya bukanlah yang pertama kalinya dalam kepemimpinannya, karena berbagai jabatan penting dan bergengsi telah pernah dijalaninya. Mulai dari menjadi Ketua DPD Partai Golkar Pasaman, Wakil Bupati Pasaman, Ketua DPRD Pasaman  dan berbagai jabatan tingkat Provinsi dan bahkan di pentas Nasional diembannya dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab penuh yang memang diakui oleh semua kalangan.

Bukan hanya kemampuan bekerja saja, olah pikirannya yang terucap pada berbagai pidatonya yang cukup panjang dan tanpa teks terlihat nyata penguasaan Benny Utama terhadap Pasaman di seluruh sektor pembangunan dan pemerintahan melebihi siapapun, menggambarkan kepiawaiannya dalam menguasai berbagai bidang pengetahuan, sehingga diakui pula seorang orator yang cerdas, berbakat dan kharismatik. Sementara kedekatannya pada semua orang dan dapat diakui oleh kawan dan lawan adalah potensi leadership yang  alami bagi dirinya. Begitulah komentar  yang terucap dari seorang pejabat yang sudah terbilang karatan mengabidkan diri  di daerah ini.

Kemampuan pemahaman yang dimiliki, menempatkan kualitas strateginya dalam memetakan persoalan kekinian, potensi, peluang dan solusi yang menjadi prioritas  dan dari mata rantai pembangunan yang memiliki saling keterpaduan itu mampu dikemasnya menjadi segmen yang penuh perhitungan, sehingga apa yang harus dikejar dan ditargetkan memang terukur dan terencana tanpa mengabaikan sisi lain yang mengelilinginya. Suka atau tidak atau mau tidak mau, segenap  jajaran yang terhimpun dalam Kabinet Pasaman untuk semua beserta aparatur  Pemkab Pasaman mesti terseret untuk ikut berlari kencang, mengimbangi langkah Bupati yang melesat bagi kilat itu.

Seorang ajudan pun ikut buka mulut, katanya: “Seumur-umur, baru kali ini saya melihat Bupati yang terkesan  “Gila Kerja”. Sepertinya, tiada waktu tanpa berpikir dan bekerja untuk Pasaman. Hampir tidak pernah Bapak pulang kantor sebelum jam 17.30 wib setiap harinya. Malahan, malam harinya, Bapak masih terlihat bekerja. Rata-rata setiap hari, 18 jam Bapak bekerja”, tuturnya ketika ditelusuri aktifitas Bupati yang selalu didampingi ajudan  yang jebolan STPDN itu.

Jika pernah terlontarkan anjurannya kepada segenap jajaran aparatur yang dipimpinnya supaya Berpikir Lebih, Bekerja Lebih dan Berdoa Lebih, adalah apa yang telah  lebih dulu ia jalani. Dan itupun tidak dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditawar, karena langsung dikontrol pada instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, semisal Rumah Sakit Umum, Dinas  Catatan Sipil dan kependudukan dan sejumlah kantor perizinan lainnya, memang diplototinya dengan gencar di lapangan.

Oleh karena itu, munculnya keluhan masyarakat atas pelayanan yang arogan dan tidak benar  di instansi Pemkab Pasaman adalah hal yang memilukan dan memalukan bagi Benny Utama, sehingga akan langsung ditindaklanjuti. Sejatinya, pelayanan prima buat Rakyat Pasaman, bisa terlaksana.

Celah Ruang Gerak untuk berimprovisasi dan menyimpang dari jajarannya makin menciut lantaran terkunci oleh kepribadiannya yang tertuang dalam Corak Pemerintahannya yang transparan, jujur, berkeadilan, serius tapi enjoy cepat dan tepat, praktis dan sederhana. Didukung pula kecakapan Bupati Benny yang mumpuni dan aplikatif pada hampir semua bidang dan sektor pekerjaan di Pemkab Pasaman.

Pola kerja yang ditularkan kepada bawahannya berpadu dalam mekanisme yang terdata, terukur dan  terhitung yang berujung pada hasil yang optimal dan terkontrol secara strukural. Wujudnya dapat dilihat dengan keharusan aktifitas aparaturnya  dituangkan dalam Jurnal Harian PNS, sehingga apapun kesibukan yang mewarnai hari-hari PNS akan termonitor dari Jurnal tersebut, yang mendapat penilaian dan  pengawasan atasan PNS yang bersangkutan. Sehingga semuanya tidak luput dari hal ini. Mulai dari staf yang diawasi kepala seksi. Tugas Kasi dikendalikan oleh Kabid, Kabid mendapat penilaian dari Kadis, hingga asisten dan Sekdakab akan terlihat jelas kinerjanya melalui lembaran yang diisi secara rutin tersebut.

Selain itu pula, totalitas kinerja SKPD setiap bulannya selalu dievaluasi melalui agenda bulanan Coffee Morning pada setiap Senin sesudah tanggal 5 setiap bulannya, selepas Apel Gabunngan SKPD. Hal ini dilakukan sebagai konfirmasi atas laporan yang harus sampai ke tangannya paling lambat  tanggal 5 setiap bulannya yang berisikan data administrasi dan keuangan. Sehingga laporan bulanan tersebut akan menjadi materi capaian kinerja setiap unit pelaksana kegiatan masing-masing SKPD di Pemkab Pasaman. Melalui wadah itu pula, jembatan hati silaturrahim yang menciptakan kekompakan sebuah team work –nya dapat  dipupuk dipelihara.

Tidak cukup sampai disitu saja, keberpihakan pada rakyat menjadi luar biasa. Karena selain optimalisasi standar pelayanan masyarakat, Bupati Benny melakukan adjusment berani pada perimbangan alokasi Anggaran Belanja Daerah (ABD) pada  APBD Pasaman tahun 2011 ini, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, sekitar 72% tersedot oleh penyediaan anggaran Belanja Aparatur/Pegawai, tinggallah 28% saja jatah belanja publik termasuk dana pembangunan.

Di kalangan pejabatnya, Kebijakan yang diambil,  dianggap tidak populer karena Benny Utama memangkas jatah kantong Pejabat Eselon II dan III atas  tunjangan kinerja pejabat. Dampak keuntungan pada Anggaran Belanja Publik (ABP) menjadi sangat berarti. Dengan rasio ABD turun menjadi 60% berbanding 40% APBD berhasil diperuntukkan pada ABP.

Argumen Benny Utama terhadap hal ini adalah perbandingannya dari 260.000 orang penduduk Kabupaten Pasaman, hanya 5.700 orang PNS, lalu kenapa mesti 72% ABD  terkuras untuk 5.700 orang? Sementara hanya tersisa 28% saja  alokasi ABP untuk lebih dari 250 ribu jiwa rakyat Pasaman.  Alangkah suatu perbandingan yang tak mungkin dan takkan pernah berimbang.

Selera untuk tampil lebih baik bukan pada sistem pemerintahan dan mekanisme kinerja aparatur saja. Sejumlah mega proyek segera diwujudkan dalam waktu dekat ini. Memulai pencairan APBD tri wulan  pertama tahun2011 ini, akan mengucur mendampingi APBN, APBD Provinsi, DAK dan DAU Kabupaten Pasaman bakal menyulap dandanan Kota Lubuk Sikaping yang masih terkesan  perkampungan menjadi layaknya sebuah Kota yang Representatif. Dengan target pengerjaan sampai tahun 2013 nanti, setidaknya dua konstruksi raksasa akan menjadi kebanggaan Kota Lubuk Sikaping, yaitu Jalan  Kota Dua Jalur dan Kanal Batang Sumpur jelas memberi tampilan elegan yang mempesonakan.

Ketekunan dan kegigihan untuk melakukan lobby dan strategi yang berkolaborasi membuat besarnya aliran dana pembangunan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi memang dilakukan dengan berjibaku. Kesabarannya untuk menunggu untuk dapat bertemu seorang pejabat eselon III di halaman kantor kementrian dan sampai empat jam  berdiri dan mondar mandir karena banyaknya antrian yang berkepentingan dan ada juga yang harus menunggu sampai dua hari, asalkan dapat bertemu “orang penting” yang diinginkan bahkan pernah diperlakukan cuek oleh salah seorang Satgas di salah satu dinas tingkat provinsi di Kota Padang tak sedikitpun membuat ciut nyali dan kendornya semangat untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan daerahnya. Belum lagi sikap kurang resposive yang diperlihatkan pejabat bersangkutan setelah bertemu muka.

Pada suatu kesempatan pernah diungkap Benny Utama: “Jika kita hanya mengandalkan  dana pembangunan melalui APBD kabupaten, maka diprediksi sejauh 30 tahun ke depan, Kabupaten Pasaman belum bisa Maju”. Begitulah ucapan yang mendorong gencarnya perjuangannya mencari alternatif dan peluang yang dapat mengatasi sesuatu yang tidak bisa diterimanya sebagai takdir.

Malahan untuk melakukan pekerjaan yang butuh ketabahan dan kerja keras ini, tidak selalu dilakukan dalam perjalanan Dinas yang didampingi ajudan. Sehingga hal ini terungkap dari Kepala Dinas PU, Ewilda, ST sebagai orang satu-satunya yang mendampingi di Jakarta dalam rangka memperjuangkan dana pusat untuk pembangunan saran air bersih, dirinya nyaris putus asa. Pasalnya, untuk menemui pejabat eselon III saja  ia mesti menunggu hingga 2 jam. Kono pula sikap kurang respon diperlihatkan setelah bertemu. Tapi Syukurlah membuahkan hasil. Dana yang seharusnya bukan jatah Pasaman itu, akhirnya didapatkan.

Tak cukup sampai disitu, Ewilda dan Bupati Benny bolak balik dari satu tempat ke tempat lain  dengan berjalan kaki di tengah teriknya panas, karena letak kantor yang dituju berjauhan dan ditambah lagi luasnya halaman kantor, sehingga perjalanan dari depan jalan raya ke depan tiap kantor yang menjadi tujuan cukup jauh. Dengan menarik troli sendiri naik turun taksi di tiap halte, kadang kehujanan kadang keringat mengucur bersangatan membasahi tubuhnya tidak dipedulikan, hingga sang Kadis minta beristirahat sejenak di sebuah halte atau di bawah sebatang pohon yang cukup rindang, karena menunggu taksi lewat yang tidak selalu ada di setiap waktu.

Sesampai di gedung tujuan, tak pula langsung dilayani petugasnya, semua orang terlihat tidak peduli saja, lalu dengan penuh lemah lembut cari tahu tempat pejabat yang ingin dijumpai, lalu disuruh menunggu dari siang  itu tanpa disuruh  duduk, hingga Ewilda mengaku capek mondar-mandir sampai lewat jam 17.wib barulah ada kesempatan untuk bertemu orang penting itu.

Pejabat lain yang pernah dibawa serta adalah M. Nasir, SH kepala BPBD dan Edi Zubir Kabid PSDA Dinas PU untuk memperjuangkan pembangunan daerahnya, menjadi saksi hidup dalam cerita pilu dan pahit getir yang dilalui demi tergenjotnya dana pembangunan daerah ini.

Memang di daerah ini tidak banyak yang bisa meniru keberhasilan hidup mandiri dan disiplin tinggi dari seorang yang berstatus sebagai putra bungsu dari keluarga yang cukup menjanjikan untuk menikmati pemanjaan diri, karena bapaknya seorang pekerja keras dalam bidang enterpreneurship dan ibunya seorang tenaga pengajar yang sukses di sebuah SLTA di daerah yang sama.

Sebagai orang yang turut menyimak perjalanan tugasnya, kita memang kasihan melihat keletihan atas keseriusan bekerja Bupati Pasaman  di atas rata-rata kemampuan biasa. Akan tetapi sangat dimaklumi, bahwa mendalamnya kemengertian, Benny Utama tidak bisa membiarkan keadaan yang tak pantas untuk Pasaman, utamanya bila menyentuh kehidupan dan kepentingan Rakyat Pasaman.

Semoga Rahmat dan Pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai segenap keseharian Bapak Bupati, sehingga dalam Memimpin dan Bekerja Lebih untuk Pasaman ini menghantarkan pada impian Bapak untuk menjadikan Pasaman yang lebih maju berkeadilan dan sejahtera berbudaya segera terwujud sebagai negeri yang dirahmati dalam ridha Allah. Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur. Amiin. Ya Rabbal’alamin.

GERAKAN PEMBARUAN PEMIKIRAN DAN PENGAMALAN ISLAM DI MINANGKABAU


West-Sumatra Coat of Arms

Logo Sumatera Barat

MATA RANTAI GERAKAN PEMBARUAN PEMIKIRAN DAN PENGAMALAN ISLAM DI MINANGKABAU

Oleh : H. Mas’oed abidin

Penyunting: Makmur Effendi

hmasoed-96

Buya H. Mas'oed Abiddin

Pada awal abad ke-20, di Sumatera Barat ditandai dengan periode yang penuh pergolakan sosial dan intelektual. Di awali dengan pulangnya tiga ulama Minangkabau selepas menuntut ilmu di Mekah, yaitu Inyik Djambek, Inyik Rasul dan Inyik Abdullah Ahmad membawa modernisasi Islam ajaran Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Gerakan ini tidak hanya dimotivasi oleh gerakan pembaharuan yang sudah berkembang di Mesir tapi juga oleh dorongan rivalitas terhadap golongan berpendidikan Barat yang cara material dan sosial terlihat lebih bergengsi.

 

Merunut Biografi Syekh Muhammad Djamil Djambek

Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947) , adalah adalah satu dari tiga ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat di awal abad ke-20, dilahirkan di Bukittinggi (), terkenal sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Djamil Djambek lebih dikenal dengan sebutan Inyik Syekh Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.

Masa kecilnya tidak banyak sumber yang menceritakan. Namun, yang jelas Muhammad Djamil mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru (Kweekschool).

Sampai umur 22 tahun ia berada dalam kehidupan parewa, satu golongan orang muda-muda yang tidak mau mengganggu kehidupan keluarga, pergaulan luas di antara kaum parewa berlainan kampung dan saling harga menghargai, walau ketika itu kehidupan parewa masih senang berjudi, menyabung ayam, namun mereka ahli dalam pencak dan silat. Semenjak berumur 22 tahun, Mohammad Djamil mulai tertarik pada pelajaran agama dan bahasa Arab. Ia belajar pada surau di Koto Mambang, Pariaman dan di Batipuh Baruh.

Ayahnya membawanya ke Mekah pada tahun 1896 dan bermukim di sana selama 9 tahun lamanya mempelajari soal-soal agama. Guru-gurunya di Mekah, antara lain,adalah Taher Djalaluddin, Syekh Bafaddhal, Syekh Serawak dan Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib Minangkabau.

Semula Muhammad Djamil tertarik untuk mempelajari ilmu sihir kepada seorang guru dari Maroko, tapi dia disadarkan oleh gurunya. Selama belajar di tanah suci, banyak ilmu agama yang dia dapatkan. Antara lain yang dipelajari secara intensif adalah tentang ilmu tarekat serta memasuki suluk di Jabal Abu Qubais. Dengan pendalaman tersebut Syekh Muhammad Djamil menjadi seorang ahli tarekat dan bahkan memperoleh ijazah dari tarekat Naqsabandiyyah-Khalidiyah. Di antara murid-muridnya terdapat beberapa guru tarekat. Lantaran itulah Syekh Muhammad Djamil Djambek dihormati sebagai Syekh Tarekat.

Dari semua ilmu yang pernah didalami yang pada akhirnya membuatnya terkenal adalah tentang ilmu falak, dan belajar dengan Syekh Taher Djalaluddin. Di akhir masa studinya di Makkah, beliau sempat mengajarkan ilmu falak, yang menjadi bidang spesialisasi beliau, kepada masyarakat Sumatera dan Jawi yang bermukim di Mekah. Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas di Mekah.

Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah suci, Syekh Muhammad Djamil Djambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek (pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abdullah (pendiri perguruan Tawalib Padang Panjang).

Berpuluh-puluh buku polemik, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa Melayu mulai banyak diterbitkan, dan berbagai majalah, surat kabar yang mewartakan hal-hal yang berupa pergolakan pemikiran, dan aliran-aliran dalam pemahaman mazhab dalam syari’at Islam, mulai banyak bermunculan, dan pengamalan dalam adat sesuI panduan syarak, agama Islam sangat ramai dibicarakan. Salah seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855).

Syekh Ahmad Khatib adalah turunan dari seorang hakim gerakan Padri yang sangat anti penjajahan Belanda. Ia dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1855 oleh ibu bernama Limbak Urai, yang adalah saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek yang berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi.

Baik dari pihak ibu ataupun pihak ayahnya, Ahmad Khatib adalah anak terpandang, dari kalangan keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan adat yang kuat, anak dan kemenakan dari dua orang tuanku Laras dari Ampek dan Ampek Angkek. Ditenggarai, bahwa ayah dan ibu Ahmad Khatib dipertemukan dalam pernikahan berbeda nagari ini, karena sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dalam adat, dari keluarga tuanku laras, dan latar belakang pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.

Sejak kecilnya Ahmad Khatib mendapat pendidikan pada sekolah rendah yang didirikan Belanda di kota kelahirannya. Ia meninggalkan kampung halamannya pergi ke Mekah pada tahun 1871 dibawa oleh ayahnya. Sampai dia menamatkan pendidikan, dan menikah pada 1879 dengan seorang putri Mekah Siti Khadijah, anak dari Syekh Shaleh al-Kurdi, maka Syekh Ahmad Khatib mulai mengajar dikediamannya di Mekah tidak pernah kembali ke daerah asalnya.

Syekh Ahmad Khatib, mencapai derajat kedudukan yang tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafei di Masjidil Haram, di Mekah. Sebagai imam dari Mazhab Syafe’i, ia tidak melarang murid-muridnya untuk mempelajari tulisan Muhammad Abduh, seorang pembaru dalam pemikiran Islam di Mesir. Syekh Ahmad Khatib sangat terkenal dalam menolak dua macam kebiasaan di Minangkabau, yakni peraturan-peraturan adat tentang warisan dan tarekat Naqsyahbandiyah yang dipraktekkan pada masa itu.

Kedua masalah itu terus menerus dibahasnya, diluruskan dan yang tidak sejalan dengan syari’at Islam ditentangnya. Pemahaman dan pendalaman dari Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy ini, kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib, dan Diniyah Puteri, sampai ke nagari-nagari di Minangkabau, sehingga menjadi pelopor pergerakan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam beberapa karya Ahmad Khatib menunjukkan bahwa barang siapa masih mematuhi lembaga-lembaga “kafir”, adalah kafir dan akan masuk neraka. Kemudian, semua harta benda yang diperoleh menurut hukum waris kepada kemenakan, menurut pendapat Ahmad Khatib harus dianggap sebagai harta rampasan.

Pemikiran-pemikiran yang disampaikan Ahmad Khatib memicu pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Di pihak lain perlawanan yang berarti terhadap pemikiran Ahmad Khatib datang dari kalangan Islam tradisi yang adakalanya disebut kaum tua. Kecamannya mengenai tarekat, telah dijawab oleh Syekh Muhamamad Saat bin Tanta’ dari Mungkar dan Syekh Khatib Ali di Padang jang menerbitkan beberapa tulisan tentang itu.

Kecamannya dalam harta warisan, menumbuhkan kesadaran banyak orang Minangkabau memahami, bahwa tidak dapat disesuaikan hukum waris matrilineal dengan hukum agama. Di antara guru agama banyak juga yang tidak dapat menyetujui pendirian Ahmad Khatib, yang dianggap tidak kenal damai. Walaupun pikiran-pikiran itu mendapat tantangan dari kaum adat, maupun muridnya yang tidak menyetujui pemikiran demikian, namun perbedaan pendapat ini telah melahirkan hasrat untuk lebih berkembang, menghidupkan kembali kesadaran untuk pengenalan kembali diri sendiri, yaitu kesadaran untuk meninggalkan keterbelakangan.

Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawy menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah melalui tulisan-tulisannya di majalah atau buku-buku agama Islam, dan melalui murid-murid yang belajar kepadanya. Dengan cara itu, beliau memelihara hubungan dengan daerah asalnya Minangkabau, melalui murid-muridnya yang menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan yang belajar padanya. Mereka inilah kemudian menjadi guru di daerah asalnya masing-masing.

Ulama zuama bekas murid Ahmad Khatib, mulai mengetengahkan pemikiran, manakala Islam bermaksud tetap memuaskan pengikutnya, maka harus terjadi suatu pembaruan. Setiap periode dalam sejarah peradaban manusia, melahirkan pembaruan pemikiran agama yang bertujuan memperbaiki pola penghidupan umatnya.

Cita-cita itu ditemukan kembali dalam agama. Cara berpikir seorang beragama Islam bertolak dari anggapan keyakinan, bahwa Islam itu tidak mungkin memusuhi kebudayaan. Dengan kemajuan cara berpikir orang berusaha menemukan kembali cita-citanya dalam Islam. Timbul pertanyaan, apakah di dalam Islam ada unsur yang menyangkut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme. Keunggulan dari Syekh Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran kepada muridnya, selalu menghindari sikap taqlid.

Salah seorang dari muridnya, yakni H.Abdullah Ahmad, yang kemudian menjadi salah seorang di antara para ulama dan zuama, pemimpin kaum pembaru di Minangkabau, pendiri Sumatera Thawalib, yang berawal dari pengajian di Masjid Zuama, Jembatan Besi, Padangpanjang, dan kemudian mendirikan pula Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), di Jati, Padang, telah mengembangkan ajaran gurunya melalui pendidikan dan pencerahan tradisi ilmu dan mendorong pula para muridnya untuk mempergunakan akal yang sesungguhnya adalah kurnia Allah.

Jika kepercayaan hanya tumbuh semata-mata karena penerimaan atas wibawa guru semata, maka kepercayaan itu tidak ada harganya, dan itulah yang membuka pintu taqlid. Peperangan melawan penjajahan asing tidak semata-mata dengan menggunakan senjata, bedil dan kelewang, tetapi pencerdasan anak kemenakan dengan memberikan senjata tradisi ilmu.

Murid-muridnya kemudian menjadi penggerak pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947) , Haji Abdul Karim Amarullah (1879-1945) , dan Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933) .

Seorang pembaru lainnya adalah Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956), pada masa mudanya dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek, Bukittinggi, tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Syekh Taher Djalaluddin adalah saudara sepupu dari Ahmad Khatib Al Minangkabawy, karena ibunya adik beradik.

Syekh Taher Djalaluddin, berangkat ke Mekah 1880, dan menuntut ilmu selama 15 tahun, kemudian meneruskan ke Al Azhar, di Mesir (1895-1898), dan kembali ke Mekah mengajar sampai tahun 1900. Beliau sangat ahli di bidang ilmu falak, dan tempat berguru Syekh Muhammad Djamil Djambek. Mulai tahun 1900 itu, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, pernah diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan perguruan tinggi Al-Azhar di Kairo, dia tambahkan al-Azhari di belakang namanya.

Syekh Taher Djalaluddin merupakan seorang tertua sebagai pelopor dari ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan tanah Melayu. Bahkan ia juga dianggap sebagai guru oleh kalangan pembaru di Minangkabau. Pengaruh Syekh Taher Djalaluddin tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah ini bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, yang menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.

Majalah Bulanan Al-Imam memuat artikel tentang pengetahuan popular, komentar kejadian penting di dunia, terutama dunia Islam, dan masalah-masalah agama, bahkan mendorong umat Islam betapa pentingnya memiliki sebuah Negara yang merdeka dan tidak dijajah. Majalah ini mendorong agar umat Islam mencapai kemajuan dan berkompetisi dengan dunia barat. Al-Iman sering mengutip pendapat dari Mohammad Abduh yang dikemukakan majalah Al-Mannar di Mesir. Majalah ini memakai bahasa Melayu dengan tulisan Arab Melayu atau tulisan Jawi, dan disebarkan di Indonesia meliputi tanah Jawa (Betawi, Jakarta, Cianjur, Semarang, dan Surabaya), Kalimantan (di Pontianak dan Sambas), Sulawesi (di Makassar). Di Padang, Haji Abdullah Ahmad mencontoh bentuk dan moto Al-Iman pada majalah yang diterbitkannya di Padang bernama Al-Munir.

Banyak masalah yang dibicarakan pada Al-Iman mendapat tempat pada Al-Munir. Syekh Taher baru dapat pulang ke Minangkabau pada tahun 1923 dan tahun 1927, namun ketika itu dia ditangkap dan ditahan oleh Pemerintah Belanda selama enam bulan, dituduh memfitnah dan menentang penjajahan melalui artikel-artikelnya di dalam majalah Al Iman itu. Setelah bebas Syekh Taher meninggalkan kampung halamannya dan tidak pernah kembali lagi ke daerah asalnya. Syekh Taher Djalaluddin meninggal dunia pada tahun 1956 di Kuala Kangsar, Perak, Malaya.

Gerakan pembaruaan di awal abad ini dapat disebut sebagai gerakan pembaruan para ulama zuama, yang sesungguhnya telah diwarisi sambung bersambung dalam rantai sejarah yang berkelanjutan semenjak dari dua gerakan Paderi sebelumnya. Dapat pula dinyatakan bahwa gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad 20 di Minangkabau menjadi mata rantai dari gerakan Paderi periode ketiga.

 

Lahirnya  Gerakan Paderi

Gerakan Paderi periode pertama, di awal abad kedelapan belas, dimulai pulangnya tiga serangkai ulama Minang (1802), terdiri dari Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, yang juga dikenal bergelar Tuanku Lintau, berawal dengan penyadaran semangat beragama Islam di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Gerakan Paderi perode kedua dilanjutkan oleh Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, Tuanku Kubu Sanang, Tuanku Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku di Ladang Laweh dan Tuanku Imam Bonjol yang berujung dengan perlawaanan terhadap penjajahan Belanda (1821-1837), dan lahirnya piagam Marapalam yang menyepakati adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di ranah Minangkabau.

Gerakan Kembali ke Syariat yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tuanku Nan Tuo, yang kemudian berlanjut kepada Gerakan Padri di bawah pimpinan Tuanku Nan Renceh, yang kemudian sambung bersambung di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol, sesungguhnya tidak menentang hukum waris berdasarkan garis ibu. Malahan, gerakan pembaharuan yang dilaksanakan oleh mereka, sejak Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, dan Tuanku Imam Bonjol, lebih menguatkan harta pusaka, yang dimaksud adalah pusaka tinggi itu, dimanfaatkan untuk kesejahteraan kaum, dan oleh karena itu, harta pusaka dimaksud diturunkan kepada kemenakan, dan ditempatkan pada pengawasan garis perempuan.

Namun mengenai harta pencaharian, kedua gerakan itu sependapat harus diwariskan kepada anak.

Tuanku Imam Bonjol, sadar bahwa setelah utusan anak kemenakannya mempelajari hukum Islam ke tanah Mekah, menyatakan pembagian tugas yang nyata antara adat dan syarak atau agama. Bahwa masalah adat dikembalikan kepada Basa dan Penghulu, sedangkan masalah agama diserahkan kepada Tuanku atau malin. Inilah doktrin ajaran adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad ke 20 di ranah Minangkabau ini, berawal dengan kepulangan para penuntut ilmu dari Makkah el Mukarramah, yang umumnya adalah murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawiy, telah ikut memberikan sumbangan bagi pencerahan pemahaman dan pengamalan syari’at Islam, dan mendorong bagi munculnya perdebatan-perdebatan umum yang diikuti para ulama, kaum terpelajar, dan ahli-ahli adat, dan ikut pula membukakan kesempatan bagi lahirnya berbagai jenis perkumpulan yang bertujuan memperdalam ilmu agama dan adat istiadat, serta mendorong tumbuhnya pendidikan Islam, madrasah-madrasah samapai ke nagari-nagari, dan berdiri pula berjenis organisasi pergerakan, seperti Tarbiyah Islamiyah, Adabiyyah, Muhammadiyah, dan meluas sampai ke semenanjung Malaya, dibawa oleh Syekh Taher Jalaluddin yang lebih banyak melaksanakan dakwahnya di tanah semenjanjung itu.

Tak kurang penting timbulnya pergolakan-pergolakan kecil di beberapa tempat, biasanya membayangkan dinamika masyarakat adat dan agama di dalam membangun masyarakat di Minangkabau yang sedang mengalami perubahan, menumbuhkan keinginan baru untuk melakukan proses pemeriksaan kembali terhadap nilai-nilai kultur yang dipunyai. Ketika arah pembangunan dan perobahan sosial sedang terjadi, menuju suasana merebut kemerdekaan dan menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, setelah berakhirnya penindasan panjang 350 tahun dijajah Belanda, dan beralihnya kekuasaan kepada Dai Nippon, maka merebut kemerdekaan menjadi wajib.

Fatwa para ulama dan zuama ikut membentuk dinamika sejarah dan pemikiran Islam di ranah Minangkabau bergerak cepat, sejak empat puluh tahun sebelumnya juga telah digerakkan oleh para ulama zuama dengan basis ilmu pengetahuan agama dan adat istiadat, serta bahasan-bahasan perkembangan politik di Mesir dan Turki masa itu, ikut mendorong kepada pencarian model yang sesuai dengan yang haq, dan menuntut sikap beragama yang rasional, serta menumbuh kembangkan semangat kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.

Pembaruan Islam di Minangkabau bukan semata terbatas pada kegiatan serta pemikiran saja, tetapi menemukan kembali ajaran atau prinsip dasar Islam yang berlaku abadi yang dapat mengatasi ruang dan waktu.

Sementara itu usaha-usaha pembaruan yang praktis, baik dalam bentuk sekolah dan madrasah-madrasah atau pun kerajinan desa, mulai bermunculan. Kaum pembaru pemikiran Islam berusaha mengembalikan ajaran dasar agama Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam din, agama, dan dengan melepaskan penganut Islam dari jumud, kebekuan dalam masalah dunia.

Mereka berusaha memecahkan tembok tambahan dan jumud itu, agar dapat menemu kembali isi dan inti ajaran Islam yang sesungguhnya, yang menurut keyakinannya menjadi cahaya yang dapat menyinari alam ini. Kaum pembaru berkeyakinan bahwa bab al-ijtihad, masih tetap terbuka; mereka menolak taqlid. Ijtihad membawa kaum pembaru untuk lebih memperhatikan pendapat. Keinginan untuk keluar dari situasi yang dianggap tidak sesuai dengan gagasan-gagasan yang ideal menghadapkan Minangkabau pada pilihan-pilihan yang kadang-kadang saling bertentangan. Model barat mungkin baik, tetapi dapat berarti ancaman pada dasar-dasar agama dan adat. Perubahan yang sesuai dengan ajaran Islam yang ortodoks, memang merupakan pemecahan.

Tetapi bagaimana pula dengan lembaga adat yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Minangkabau? Dan, apa pula contoh yang bisa diikuti? Tetapi parameter adat sangat terbatas dan bias menutup jalan ke dunia maju dan mungkin pula menghadapkan diri pada masalah dosa dan tidak berdosa, soal batil dan haq.

Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947). Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Sekembalinya dari Mekah, Mohammad Djamil mulai memberikan pelajaran agama secara tradisional Karena beliau memelihara dengan rapi dan teratur jambang dan jenggotnya, maka muridnya mulai menyebutnya dengan Syekh Muhammad Djamil Djambek, atau Inyik Djambek. Murid-muridnya kebanyakan terdiri dari para kalipah tarekat. Setelah beberapa lama, Syekh Muhammad Djambek berpikir melakukan kegiatan alternatif. Hatinya memang lebih condong untuk memberikan pengetahuannya, walaupun tidak melalui lembaga atau organisasi. Dia begitu tertarik pada usaha meningkatkan keimanan seseorang. Kemudian ia meninggalkan Bukittinggi dan kembali mendatangi teman-temannya dalam kehidupan parewa yang mulai ditinggalkannya sejak usia 22 tahun (1888) di Kamang, sebuah nagari pusat pembaruan Islam di bawah Tuanku nan Renceh pada abad ke-19.

Hingga kemudian dia mendirikan dua buah surau di Kamang (1905), dan Surau Tengah Sawah(1908). Keduanya dikenal sebagai Surau tempat mengaji dengan Inyik Djambek. Di Kamang pula ia mulai menyebarkan pengetahuan agama untuk meningkatkan iman.

Akhirnya, ia sampai pada pemikiran, bahwa sebagian besar anak nagari tidak melaksanakan ajaran agama dengan sempurna bukan karena kurang keimanan dan ketaqwaannya, tetapi karena pengetahuan mereka kurang tentang ajaran Islam itu sendiri. Ia mengecam masyarakat yang masih gandrung pada ajaran tarekat. Ia mendekati ninik mamak dan membicarakan berbagai masalah masyarakat.

Islam sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan. Islam juga berarti kemajuan, agama Islam tidak menghambat usaha mencari ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan dunia, dan menghormati kedudukan perempuan. Islam adalah agama universal, yang dasar ajarannya telah diungkapkan oleh para nabi, yang diutus kepada semua bangsa (QS. 10;47;2: 164; 35:24; 40:78). Tugas mereka diselesaikan oleh Nabi Muhammad saw, rasul utusan terakhir untuk seluruh umat manusia.

Cita-cita pikiran untuk memajukan umat dengan agama Islam yang demikian, hanya dapat dicapai melalui pengamalan syariat, yang terbagi kepada tauhid dan ibadat. Dalam ibadah, semuanya terlarang, kecuali yang disuruh. Jadi cara-cara beribadah telah diperintahkan. Di tradisi-tradisi baru yang tidak ada perintahnya, maka tidak dapat diterima sebagai ibadah, dan disebut bid’ah.

Di dalam kegiatan pemurnian agama, kaum pembaru menentang berbagai bid’ah yang dibedakan atas dua jenis, yaitu bid’ah menurut hukum (syar’iyah) tidak dapat dibiarkan berlaku, karena itu perlu diteliti dalam segala hal, apakah yang lazim dilakukan sehari-hari di bidang agama, dengan menggunakan akal dan berpegang kepada salah satu tiang hukum (Quran, Sunnah, Ijma’, Qiyas). Di samping itu ada pula bid’ah dalam soal kepercayaan (bid’ah pada I’tikad), sebagaimana ada pula bid’ah pada amalan, seperti mengucapkan niyah.

Islam pada masa kemajuan tidak harus berkembang sejajar dengan perkembangan inteletual, sebab ada hal yang dilarang dan disuruh, dalam batas halal dan haram, serta amat ma’ruf dan nahyun ‘anil munkar, sebagai sifat asli dari agama Islam. Agama juga mengatur hal yang bersangkutan dengan dunia.

Masalah ini ada yang mengandung ciri ‘ubudiyah, dalam arti berdasarkan perintah dan bagian dari din Allah, sedangkan cara mengamalkannya bersifat duniawi. Umpamanya perintah memelihara anak yatim, menghormati orang tua, membersihkan gigi, yang pelaksanaannya sebagian besar terletak pada pilihan individu, dan mengiautkan persaudaraan atau ukhuwah Islamiyah.

Sudah mulai agak janggal pula kedengarannya bila menyebut kata-kata ini yang sudah begitu lama kita kunyah. Tetapi, yang masih sedikit sekali berjumpa pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan modern dengan alat-alat penghubungnya yang serba lengkap, automobil, kereta api, kapal terbang, telepon, pers, radio, televisi, semua itu ternyata gagal dalam menghubungkan jiwa dan jiwa, dalam ikatan persaudaraan yang ikhlas dan hakiki.

Rupanya, soalnya bukan soal alat. Soalnya terletak pada jiwa yang akan mempergunakan alat penghubung itu sendiri. Secanggih-canggih kamera atau seaik-baik alat pemotret, niscaya tidak bisa memproduksi gambar seseorang yang tidak ada.

Alat-alat komunikasi yang ultra modern yang dapat menyampaikan pesan kepada satu satelit di luar bumi dengan tekanan suatu knop saja, alat-alat semacam itu tidak mampu menghubungkan rasa muhibbah itu sendiri yang tidak ada.

Alat-alat komunikasi sebagai hasil dari teknik modern ini telah dapat memperpendek jarak sampai sependek-pendeknya. Akan tetapi jarak jiwa dan rasa manusia tidak bertambah pendek lantarannya.

Malah sebaliknya yang seringkali kita jumpai. Hidup bernafsi-nafsi, siapa lu siapa gua, semakin merajalela.

Inilah problematika dunia umumnya sekarang ini, di tengah-tengah kemajuan material dan teknik yang sudah dapat dicapai manusia di abad ini.

Ini juga problematika yang dihadapi manusia Umat Islam khususnya.

Persoalan ukhuwwah Islamiyah ini wajib kita memecahkannya dengan sungguh-sungguh, kalau benar-benar kita hendak menegakkan Islam dengan segala kejumbangannya kembali di negara ini.

Para pembaru di Sumatera Barat, memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat Inyik Djambek contohnya, mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau Tangah Sawah Bukittinggi, dan menjadi Surau Inyik Djambek, sampai sekarang. Syekh Muhammad Djamil Djambek berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak.

Perhatiannya lebih banyak ditujukan untuk meningkatkan iman seseorang. Ia mendapat simpati dari tokoh-tokoh ninik mamak dan kalangan guru Kweekschool. Bahkan ia mengadakan dialog dengan orang non Islam dan orang Cina. Sifatnya yang populer ialah ia bersahabat dengan orang yang tidak menyetujui fahamnya, sehingga pada tahun 1908 ia mendirikan pusat kegiatan keagamaan untuk mempelajari agama yang dikenal dengan nama Surau Inyiak Djambek di Tengah Sawah, Bukttinggi. Suraunya merupakan tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam.

Bagi Umat Islam soal ini hanya dapat dipecahkan oleh Umat Islam sendiri, tidak boleh orang lain. Dan jika tidak dipecahkan, maka yang salah ialah Umat Islam sendiri, terutama para pemimpinnya, bukan orang lain.

Para pelopor pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau berasal dari segala bidang profesi, di antaranya kalangan ulama (Haji Rasul), kalangan pedagang (H. Abdullah Ahmad), dan pada umumnya berhasil melepas dirinya dari tradisi yang ada, seperti Syekh Djamil Djambek, Haji Rasul, Haji Abdullah Ahmad dan Ibrahim Musa Parabek, di masa hidupnya dipandang sebagai ulama besar, tempat memulangkan segala persoalan agama dan kemasyarakatan pada umumnya.

Gerakan pembaruan pemikiran di bidang agama yang paling banyak terdengar di Sumatra Barat. Adakalanya mereka dinamakan kaum modernist atau disebut juga kaum muda.

Salah seorang di antara kaum pembaru itu adalah H.Abdullah Ahmad berkali-kali berkata, bahwa di setiap bidang boleh mempergunakan akal, yang sebenarnya adalah kurnia Tuhan, kecuali bidang agama. Jika kepercayaan tetap merupakan penerimaan saja atas wibawa guru- atau taqlid, maka kepercayaan itu tidak ada gunanya.

Orang berakal harus pujaannya Allah dan untuk itu dipelajarinya akar-akar hukum (ushul al-fiqh). Untuk mengenalkan semua inti ajaran agama Islam ini kepada masyarakat luas diperlukan gerakan penyampaian berbentuk tabligh, guna mengikat tali pergaulan atau ukhuwwah Islamiyah.

Menegakkan dan menyuburkan Ukhuwwah Islamiyah tidaklah sangat bergantung kepada alat-alat modern, tidak pula kepada harta bertimbun-timbun. Malah dikalangan kaum yang hidup sederhana itulah kita banyak berjumpa “suasana ukhuwwah” lebih dari kalangan yang serba cukup dan mewah.

Dan …., sekiranya ukhuwwah itu dapat ditumbuhkan hanya dengan mendirikan bermacam-macam organisasi, dengan anggaran dasar dan kartu anggota, dan sekiranya, dengan semboyan-semboyan dan poster-posternya, semestinya ukhuwwah sudah lama tegak merata diseluruh negeri ini.

Sekiranya ukhuwwah Islamiyah dapat diciptakan dengan sekedar anjuran-anjuran lisan dan tulisan, semestinya sudah lama ukhuwwah Islamiyah itu hidup subur dikalangan Umat Islam, dan umat itu sudah lama kuat dan tegak.

Sebab sudah cukup banyak anjuran lisan dan tulisan yang dituangkan kepada masyarakat selama ini, ayat dan hadist mengenai ukhuwwah, disampaikan. Sudah berkodi-kodi kertas, di lemparkan ke tengah masyarakat melalui majalah-majalah, dengan buku-buku dan surat-surat kabar Serta, sudah banyak pula yang hafal, dikunyah-kunyah dan dimamah oleh orang banyak.

Kalau ukhuwwah Islamiyah belum kunjung tercipta juga, itu tandanya pekerjaan kita belum selesai. Dan kalau usaha-usaha selama ini belum berhasil dengan memuaskan, itu tandanya masih ada yang ketinggalan, belum dikerjakan.

Rupanya soal ukhuwwah dan persaudaraan ini soal hati, yang hanya dapat dipanggil dengan hati pula. Sedangkan yang sudah terpanggil sampai saat sekarang barulah telinga dan dengan kata. Oleh karena, pihak pemanggil yang bisa berbicara barulah lidah dan penanya, belum lagi hati dan jiwanya. Karena itu, pengamalannya kurang tampak menjadi minat orang banyak.

Rupanya dan memang terbukti rahasianya menegakkan ukhuwwah dan pergaulan Islamiyah terletak dalam sikap langkah dan perbuatan yang kecil-kecil dalam pergaulan sehari-hari, seperti yang ditekankan benar oleh Rasulullah SAW dalam membina jamaah dan umat Islam.

Secara substansi, Rasul SAW menyerukan pelajaran dari yang kecil-kecil, karena secara sosil filosofis masyarakat lebih bergairah menghadapi yang besar-besar, sehingga yang kecil-kecil terabaikan. Padahal, yang kecil-kecil itu, menjadi amalan dasar untuk memudahkan menghadapi kerja besar.

Umpamanya, amalan kecil yang mesti dibiasakan itu, antara lain yang pertama-tama, tegur sapa, memberi salam, dan menjawab salam, mengunjungi orang sakit yang sedang menderita, mengantarkan jenazah ke kubur, memperhatikan kehidupan sejawat, membujuk hati yang masygul, membuka pintu rezeki bagi mereka yang terpelanting.

Bahkan, membukakan pintu rumah dan pintu hati kepada para dhu’afa, dan amal-amal kecil yang semacam itu, kecil-kecil tapi keluar dari hati yang ikhlas dan penuh rasa persaudaraan.

Kemudian sampai pula kepada persoalan yang lebih sensitif- sampai dimanakah kebebasan yang dimiliki memilih alternatif? Persoalan politik dan kemudian menyebarkan nasionalisme anti kolonial menuju Indonesia Raya tidak terlepas dari pergolakan intelektual ini. Tidak saja masalah fikh, tetapi juga masalah tauhid harus dihadapi dengan pikiran yang terbuka. Perbedaan yang fundamental antara inovasi yang menyalahi hukum hakiki, yang bersumber Quran dan Hadits, dan pembaruan sebagai akibat dari peralihan zaman, harus dibedakan dengan tegas.

Sedangkan selama ini, kita lebih tertarik oleh cara-cara borongan, demonstratif, dengan berteras keluar, asal kelihatan oleh orang banyak. Membangun kembali ukhuwwah atau pergaulan dan persaudaraan yang Islami memerlukan peninjauan dan penilaian kembali akan cara-cara yang sudah ditempuh sekarang.

  1. Memerlukan daya cipta dari pada pemimpin yang dapat berijtihad,
  2. Memerlukan para pekerja lapangan tanpa nama, tanpa mau dikenal khalayak ramai,
  3. Bersedia meniadakan diri.

Para pelopor pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau berasal dari segala bidang profesi, di antaranya kalangan ulama (Haji Rasul), kalangan pedagang (H. Abdullah Ahmad), dan pada umumnya berhasil melepas dirinya dari tradisi yang ada, seperti Syekh Djamil Djambek, Haji Rasul, Haji Abdullah Ahmad dan Ibrahim Musa Parabek, di masa hidupnya dipandang sebagai ulama besar, tempat memulangkan segala persoalan agama dan kemasyarakatan pada umumnya. Gerakan pembaruan pemikiran di bidang agama yang paling banyak terdengar di Sumatra Barat.

Adakalanya mereka dinamakan kaum modernist atau disebut juga kaum muda. Salah seorang di antara kaum pembaru itu adalah H.Abdullah Ahmad berkali-kali berkata, bahwa di setiap bidang boleh mempergunakan akal, yang sebenarnya adalah kurnia Tuhan, kecuali bidang agama. Jika kepercayaan tetap merupakan penerimaan saja atas wibawa guru- atau taqlid, maka kepercayaan itu tidak ada gunanya. Orang berakal harus pujaannya Allah dan untuk itu dipelajarinya akar-akar hukum (ushul al-fiqh). Untuk mengenalkan semua inti ajaran agama Islam ini kepada masyarakat luas diperlukan gerakan penyampaian berbentuk tabligh.

Kiprahnya mampu memberikan warna baru di bidang kegiatan keagamaan di Sumatra Barat. Mengutip Ensiklopedi Islam, Syekh Muhammad Djambek juga dikenal sebagai ulama yang pertama kali memperkenalkan cara bertablig di muka umum. Barzanji (rawi) atau marhaban (puji-pujian) yang biasanya dibacakan di surau-surau saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, digantinya dengan tablig yang menceritakan riwayat lahir Nabi Muhammad dalam bahasa Melayu. Demikian pula kebiasaan membaca riwayat Isra Mi’raj Nabi Muhammad dari kitab berbahasa Arab, digantinya dengan tablig yang menceritakan peristiwa tersebut dalam bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.

Termasuk juga tradisi membaca kitab, digantinya dengan membahas masalah kehidupan sehari-hari, dalam satu tradisi ilmu. Semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya. Ia pun dikenal sebagai ulama yang lebih bergiat di aktivitas tablig dan ceramah, yang kemudian diikuti oleh para pembaru lainnya di ranah Minangkabau.

Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangannya terhadap tarekat mulai berubah, dan Syekh Muhammad Djambek kini tidak lagi tertarik pada tarekat. Pada awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang, Syekh Muhammad berada di pihak yang menentang tarekat. Dia “berhadapan” dengan Syekh Bayang dan Haji Abbas yang membela tarekat. Kemudian dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku itu, yakni tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India.

Syekh Muhammad Djambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam. Buku lain yang ditulisnya berjudul Memahami Tasawuf dan Tarekat dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam.

Akan tetapi secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau. Tahun 1929, Syekh Muhammad Djambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat setempat.

Djamil Djambek tidak banyak menulis dalam majalah Al-Munir. Djamil Djambek mempunyai pengetahuan tentang ilmu falak, yang memungkinkannya menyusun jadwal waktu sembahyang serta untuk keperluan berpuasa di dalam bulan Ramadhan. Jadwal ini diterbitkan tiap tahun atas namanya mulai tahun 1911, dan karena Inyik Djambek dikenal sebagai Bapak Ilmu Falak, beliau menerbitkan Natijah Durriyyah untuk masa 100 tahun. Walaupun masalah ini sangat dipertikaikan dengan kaum tradisionalis.

Di samping kegiatan Inyik Djambek mengajar dan menulis, beliaupun aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat. Pada tahun 1913, ia mendirikan organisasi bersifat sosial di Bukittinggi yang bernama Tsamaratul Ichwan yang menerbitkan buku-buku kecil dan brosur tentang pelajaran agama tanpa mencari keuntungan. Beberapa tahun ia bergerak di dalam organisasi ini sampai menjadi perusahaan yang bersifat komersial. Ketika itu, ia tidak turut lagi dalam perusahaan itu.

Syekh Djamil Djambek secara formal tidak mengikat dirinya pada suatu organisasi tertentu, seperti Muhammadiyah dan Thawalib. Tetapi ia memberikan dorongan pada pembaruan pemikiran Islam dengan membantu organisasi-organisi tersebut.

Beliau tercatat sebagai pendiri dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), yang didirikan pada 1919 di Padang, Sumbar.

Di samping juga untuk memelihara dan mengusahakan agar Islam terhindar dari bahaya yang dapat merusaknya. Selain itu, dia juga turut menghadiri kongres pertama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau tahun 1939. Yang tak kalah pentingnya dalam perjalanan dakwahnya, pada masa pendudukan Jepang, Syekh Muhammad Djambek mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT) berpusat di Bukittinggi.

Pada 30 Desember 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek wafat, meninggalkan pusaka besar, wirid tsulasa (setiap hari Selasa), yang tetap hidup sampai sekarang. Beliau di makamkan di samping Surau Inyik Djambek di Tengah Sawah Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.

Beberapa bulan setelah itu, 26 Januari 1948 (14 Rabi’ul awal 1366 H), teman akrab Inyik Djambek dalam berdakwah, yakni Inyik Syekh Daud Rasyidy (terkenal dengan sebutan Inyik Daud, ayah Buya Datuk Palimo Kayo), meninggal dunia pula di Surau Inyik Djambek di Tangah Sawah ini, ketika mengimami shalat maghrib, dan besoknya dikuburkan di samping makamnya Inyik Djambek. Itulah sebabnya sampai sekarang ini, kita dapati makam kembar di samping surau Inyik Djambek ini.

Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860. Terdapat perbedaan pencatatan dalam Syekh Ahmad Khatib, ditulis Drs.Akhira Nazwar, Pustaka Panjimas, Jakarta, Cet.I, Juli 1983, hal.53 disebut tahun 1983.

Tetapi dalam Riwayat Hidup dan Perjuangan Dua Puluh Ulama Besar Sumatera Barat, Padang, Islamic Center Suimatera Barat, 1981,hal.55, dicatat tanggal dan tahun kelahiran Inyik Djambek 13 Sya’ban 1279 H./1862 M Sebenarnya yang tepat adalah 4 Januari 1863 M, tulis DrsEdwar dkk. Mengutip Ensiklopedi Islam Indonesia (EII), Jakarta Djambatan, 2002, Cet.2 ed. Revisi, hal.520-521,Syekh Djamil Djambek lahir 1860, dan meninggal 30 Desember 1947/18 Sfafar 1366 H, di Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.

(Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38)

Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal tahun 1947 di Bukittinggi.

Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945

Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah.

Mempertegas Konsep Keimanan


Bismillah, the first verse of the first "...

Kaligrafi Bismillahirrahmanirrahim

1

Mengukur Kadar Keterujian Iman

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. *يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. *يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛ فَإِنْ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Pada kesempatan  ini, marilah kita sejenak renungkan salah satu firman Allah dalam surat Al-‘Ankabut ayat 2 dan 3:

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa salah satu konsekuensi pernyataan iman kita, adalah kita harus siap menghadapi ujian yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta’ala kepada kita, untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dan kesungguhan kita dalam menyatakan iman, apakah iman kita itu betul-betul bersumber dari keyakinan dan kemantapan hati, atau sekedar ikut-ikutan serta tidak tahu arah dan tujuan, atau pernyataan iman kita didorong oleh kepentingan sesaat, ingin mendapatkan kemenangan dan tidak mau menghadapi kesulitan seperti yang digambarkan Allah Subhannahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ankabut ayat 10:

Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah. Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguh-nya kami adalah besertamu.” Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia”?

Bila kita sudah menyatakan iman dan kita mengharapkan manisnya buah iman yang kita miliki yaitu Surga sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala :

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka adalah Surga Firdaus menjadi tempat tinggal. (Al-Kahfi 107).

Maka marilah kita bersiap-siap untuk menghadapi ujian berat yang akan diberikan Allah kepada kita, dan bersabarlah kala ujian itu datang kepada kita. Allah memberikan sindiran kepada kita, yang ingin masuk Surga tanpa melewati ujian yang berat.

Apakah kalian mengira akan masuk Surga sedangkan belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa malapetaka dan keseng-saraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersama-nya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguh-nya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al-Baqarah 214).

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam mengisahkan betapa beratnya perjuangan orang-orang dulu dalam perjuangan mereka mempertahankan iman mereka, sebagaimana dituturkan kepada shahabat Khabbab Ibnul Arats Radhiallaahu anhu.

لَقَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ لَيُمْشَطُ بِمِشَاطِ الْحَدِيْدِ مَا دُوْنَ عِظَامِهِ مِنْ لَحْمٍ أَوْ عَصَبٍ مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ وَيُوْضَعُ الْمِنْشَارُ عَلَى مِفْرَقِ رَأْسِهِ فَيَشُقُّ بِاثْنَيْنِ مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ. (رواه البخاري).

… Sungguh telah terjadi kepada orang-orang sebelum kalian, ada yang di sisir dengan sisir besi (sehingga) terkelupas daging dari tulang-tulangnya, akan tetapi itu tidak memalingkannya dari agamanya, dan ada pula yang diletakkan di atas kepalanya gergaji sampai terbelah dua, namun itu tidak memalingkannya dari agamanya… (HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dengan Fathul Bari, cet. Dar Ar-Royyan, Juz 7 hal. 202).

Cobalah kita renungkan, apa yang telah kita lakukan untuk membuktikan keimanan kita? cobaan apa yang telah kita alami dalam mempertahankan iman kita? Apa yang telah kita korbankan untuk memperjuangkan aqidah dan iman kita? Bila kita memper-hatikan perjuangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam dan orang-orang terdahulu dalam mempertahankan iman mereka, dan betapa pengorbanan mereka dalam memperjuangkan iman mereka, mereka rela mengorbankan harta mereka, tenaga mereka, pikiran mereka, bahkan nyawapun mereka korbankan untuk itu. Rasanya iman kita ini belum seberapanya atau bahkan tidak ada artinya bila dibandingkan dengan iman mereka. Apakah kita tidak malu meminta balasan yang besar dari Allah sementara pengorbanan kita sedikit pun belum ada?

Bentuk Dan Kadar Ujian Allah Kepada Manusia Berbeda-Beda.

Dan ujian dari Allah bermacam-macam bentuknya, setidak-nya ada empat macam ujian yang telah dialami oleh para pendahulu kita:

1.     Ujian Yang Berbentuk Perintah Untuk Dilaksanakan

Sebagaimana perintah Allah kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam untuk menyembelih putranya yang sangat ia cintai. Ini adalah satu perintah yang betul-betul berat dan mungkin tidak masuk akal, bagaimana seorang bapak harus menyembelih anaknya yang sangat dicintai, padahal anaknya itu tidak melakukan kesalahan apapun. Sungguh ini ujian yang sangat berat sehingga Allah sendiri mengatakan:

Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (Ash-Shaffat 106).

Dan di sini kita melihat bagaimana kualitas iman Nabi Ibrahim Alaihissalam yang benar-benar sudah tahan uji, sehingga dengan segala ketabahan dan kesabarannya perintah yang sangat berat itupun dijalankan.

Apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim Shallallaahu alaihi wa salam dan puteranya adalah pelajaran yang sangat berat itupun dijalankannya. Dan bagi kita sebagai hamba yang beriman, dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga, dan sangat perlu kita tauladani, karena sebagaimana kita rasakan dalam kehidupan kita, banyak sekali perintah Allah yang dianggap berat bagi kita, dan dengan berbagai alasan kita berusaha untuk tidak melaksanakannya.

Sebagai contoh, Allah telah memerintahkan kepada para wanita Muslimah untuk mengenakan jilbab (pakaian yang menutup seluruh aurat) secara tegas untuk membedakan antara wanita Muslimah dan wanita musyrikah sebagaimana firmanNya:

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mumin” “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab, 59).

Namun kita lihat sekarang masih banyak wanita Muslimah di Indonesia khususnya tidak mau memakai jilbab dengan berbagai alasan, ada yang menganggap kampungan, tidak modis, atau beranggapan bahwa jilbab adalah bagian dari budaya bangsa Arab. Ini pertanda bahwa iman mereka belum lulus ujian. Padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam memberikan ancaman kepada para wanita yang tidak mau memakai jilbab dalam sabdanya:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).

“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, yang dengan cambuk itu mereka memukul manusia, dan wanita yang memakai baju tetapi telanjang berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”. (HR. Muslim, Shahih Muslim dengan Syarh An-Nawawi cet. Dar Ar-Rayyan, juz 14 hal. 109-110).

 

2.      Ujian Yang Berbentuk Larangan Untuk Ditinggalkan

Seperti halnya yang terjadi pada Nabi Yusuf Alaihissalam yang diuji dengan seorang perempuan cantik, istri seorang pembesar di Mesir yang mengajaknya berzina, dan kesempatan itu sudah sangat terbuka, ketika keduanya sudah tinggal berdua di rumah dan si perempuan itu telah mengunci seluruh pintu rumah. Namun Nabi Yusuf Alaihissalam membuktikan kualitas imannya, ia berhasil meloloskan diri dari godaan perempuan itu, padahal sebagaimana pemuda umumnya ia mempunyai hasrat kepada wanita. Ini artinya ia telah lulus dari ujian atas imannya.

Sikap Nabi Yusuf Alaihissalam ini perlu kita ikuti, terutama oleh para pemuda Muslim di zaman sekarang, di saat pintu-pintu kemaksiatan terbuka lebar, pelacuran merebak di mana-mana, minuman keras dan obat-obat terlarang sudah merambah berbagai lapisan masyarakat, sampai-sampai anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun sudah ada yang kecanduan.

Perzinahan sudah seakan menjadi barang biasa bagi para pemuda, sehingga tak heran bila menurut sebuah penelitian, bahwa di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya enam dari sepuluh remaja putri sudah tidak perawan lagi. Di antara akibatnya setiap tahun sekitar dua juta bayi dibunuh dengan cara aborsi, atau dibunuh beberapa saat setelah si bayi lahir.

Keadaan seperti itu diperparah dengan semakin banyaknya media cetak yang berlomba-lomba memamerkan aurat wanita, juga media elektronik dengan acara-acara yang sengaja dirancang untuk membangkitkan gairah seksual para remaja. Pada saat seperti inilah sikap Nabi Yusuf Alaihissalam perlu ditanamkan dalam dada para pemuda Muslim.

Para pemuda Muslim harus selalu siap siaga menghadapi godaan demi godaan yang akan menjerumuskan dirinya ke jurang kemaksiatan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam telah menjanjikan kepada siapa saja yang menolak ajakan untuk berbuat maksiat, ia akan diberi perlindungan di hari Kiamat nanti sebagaimana sabdanya:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ … (متفق عليه).

“Tujuh (orang yang akan dilindungi Allah dalam lindungan-Nya pada hari tidak ada perlindungan selain perlindunganNya, .. dan seorang laki-laki yang diajak oleh seorang perempuan terhormat dan cantik, lalu ia berkata aku takut kepada Allah…” (HR. Al-Bukhari Muslim, Shahih Al-Bukhari dengan Fathul Bari cet. Daar Ar-Rayyan, juz 3 hal. 344 dan Shahih Muslim dengan Syarh An-Nawawi cet. Dar Ar-Rayaan, juz 7 hal. 120-121).

 

3.      Ujian Yang Berbentuk Musibah

Seperti Terkena Penyakit,ditinggalkan orang yang dicintai dan sebagainya. Sebagai contoh, Nabi Ayyub Alaihissalam yang diuji oleh Allah dengan penyakit yang sangat buruk sehingga tidak ada sebesar lubang jarum pun dalam badannya yang selamat dari penyakit itu selain hatinya, seluruh hartanya telah habis tidak tersisa sedikitpun untuk biaya pengobatan penyakitnya dan untuk nafkah dirinya, seluruh kerabatnya meninggalkannya, tinggal ia dan isterinya yang setia menemaninya dan mencarikan nafkah untuknya. Musibah ini berjalan selama delapan belas tahun, sampai pada saat yang sangat sulit sekali baginya ia memelas sambil berdo’a kepada Allah:

Dan ingatlah akan hamba Kami Ayuub ketika ia menyeru Tuhan-nya;” Sesungguhnya aku diganggu syaitan dengan kepayahan dan siksaan”. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 hal. 51).

Dan ketika itu Allah memerintahkan Nabi Ayyub Alaihissalam untuk menghantamkan kakinya ke tanah, kemudian keluarlah mata air dan Allah menyuruhnya untuk meminum dari air itu, maka hilanglah seluruh penyakit yang ada di bagian dalam dan luar tubuhnya. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 hal. 52).

Begitulah ujian Allah kepada NabiNya, masa delapan belas tahun ditinggalkan oleh sanak saudara merupakan perjalanan hidup yang sangat berat, namun di sini Nabi Ayub Alaihissalam membuktikan ketangguhan imannya, tidak sedikitpun ia merasa menderita dan tidak terbetik pada dirinya untuk menanggalkan imannya.

Iman seperti ini jelas tidak dimiliki oleh banyak saudara kita yang tega menjual iman dan menukar aqidahnya dengan sekantong beras dan sebungkus sarimi, karena tidak tahan menghadapi kesulitan hidup yang mungkin tidak seberapa bila dibandingkan dengan apa yang dialami oleh Nabi Ayyub Alaihissalam ini.

 

4.      Ujian Lewat Tangan Orang-Orang Kafir Dan Orang-Orang Yang Tidak Menyenangi Islam.

Apa yang dialami oleh Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa salam dan para sahabatnya terutama ketika masih berada di Mekkah kiranya cukup menjadi pelajaran bagi kita, betapa keimanan itu diuji dengan berbagai cobaan berat yang menuntut pengorbanan harta benda bahkan nyawa. Di antaranya apa yang dialami oleh Rasulullah di akhir tahun ketujuh kenabian, ketika orang-orang Quraisy bersepakat untuk memutuskan hubungan apapun dengan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam beserta Bani Abdul Muththolib dan Bani Hasyim yang melindunginya, kecuali jika kedua suku itu bersedia menyerahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam untuk dibunuh. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam bersama orang-orang yang membelanya terkurung selama tiga tahun, mereka mengalami kelaparan dan penderitaan yang hebat. (DR. Akram Dhiya Al-‘Umari, As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, Juz 1 hal. 182).

Juga apa yang dialami oleh para shahabat tidak kalah beratnya, seperti apa yang dialami oleh Yasir dan istrinya Sumayyah merupakan  dua orang syuhada pertama yang meninggal di jalan dakwah selama periode Mekkah. Juga Bilal Ibnu Rabah Radhiallaahu anhu yang dipaksa memakai baju besi kemudian dijemur di padang pasir di bawah sengatan matahari, kemudian diarak oleh anak-anak kecil mengelilingi kota Mekkah dan Bilal Radhiallaahu anhu hanya mengucapkan “Ahad, Ahad” (DR. Akram Dhiya Al-Umari, As-Siroh An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, Juz 1 hal. 154-155).

Dan masih banyak kisah-kisah lain yang menunjukkan betapa pengorbanan dan penderitaan mereka dalam perjuangan mempertahankan iman mereka. Namun penderitaan itu tidak sedikit pun mengendorkan semangat Rasulullah dan para shahabatnya untuk terus berdakwah dan menyebarkan Islam.

Musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita umat Islam di berbagai tempat sekarang akibat kedengkian orang-orang kafir, adalah ujian dari Allah kepada umat Islam di sana, sekaligus sebagai pelajaran berharga bagi umat Islam di daerah-daerah lain. Umat Islam di Indonesia khususnya sedang diuji sejauh mana ketahanan iman mereka menghadapi serangan orang-orang yang membenci Islam dan kaum Muslimin.

Sungguh menyakitkan memang di satu negeri yang mayoritas penduduknya Muslim terjadi pembantaian terhadap kaum Muslimin, sekian ribu nyawa telah melayang, bukan karena mereka memberontak pemerintah atau menyerang pemeluk agama lain, tapi hanya karena mereka mengatakan: ( Laa ilaaha illallaahu ) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, tidak jauh berbeda dengan apa yang dikisahkan Allah dalam surat Al-Buruj ayat 4 sampai 8:

“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang Mukmin itu melainkan karena orang-orang Mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”.

Peristiwa seperti inipun mungkin akan terulang kembali selama dunia ini masih tegak, selama pertarungan haq dan bathil belum berakhir, sampai pada saat yang telah ditentukan oleh Allah.

Kita berdo’a mudah-mudahan saudara-saudara kita yang gugur dalam mempertahankan aqidah dan iman mereka, dicatat sebagai para syuhada di sisi Allah. Amin. Dan semoga umat Islam yang berada di daerah lain, bisa mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa, sehingga mereka tidak lengah menghadapi orang-orang kafir dan selalu berpegang teguh kepada ajaran Allah serta selalu siap sedia untuk berkorban dalam mempertahankan dan meninggikannya, karena dengan demikianlah pertolongan Allah akan datang kepada kita, firman Allah.

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad: 7).

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ. وَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأََشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ؛

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ.

 

Sebagai orang-orang yang telah menyatakan iman, kita harus mempersiapkan diri untuk menerima ujian dari Allah, serta kita harus yaqin bahwa ujian dari Allah itu adalah satu tanda kecintaan Allah kepada kita, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam :

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا اِبْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ. (رواه الترمذي، وقال هذا حديث حسن غريب من هذا الوجه).

Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan (ujian), Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai satu kaum Ia akan menguji mereka, maka barangsiapa ridha baginyalah keridhaan Allah, dan barangsiapa marah baginyalah kemarahan Allah”. (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata hadits ini hasan gharib dari sanad ini, Sunan At-Timidzy cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, juz 4 hal. 519).

Mudah-mudahan kita semua diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Allah dalam menghadapi ujian yang akan diberikan olehNya kepada kita.  Amin.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ.

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ.

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَصْلِحْ وُلاَةَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ وَوَفِّقْهُمْ لِلْعَمَلِ بِمَا فِيْهِ صَلاَحُ اْلإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ.

اَللَّهُمَ لاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لاَ يَخَافُكَ فِيْنَا وَلاَ يَرْحَمُنَا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

2

Meneladani Sifat Utama Muhammad SAW

Jamaah  rahimakumullah, marilah kita kenang, kita ingat kembali, dua sifat agung yang merupakan pangkat dan keagungan khusus bagi umat Islam, bagi hadirin jamaah Jum’at, khusus bagi kita yang beriman. Dua sifat itu adalah syukur dan shabar.

Dari saat yang mulia ini dan seterusnya sampai akhir hayat, marilah tetap kita sandang dua sifat itu, “syukur dan shabar”. Dalam kesempatan kali ini, setelah mensyukuri hidayah Iman, Islam dan Taqwa, marilah kita sedikit membahas “Syukur atas Iman kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam, serta shabar dalam menegakkan sunnah beliau.

 

1.    Iman Kepada Nabi Muhammad SAW Adalah Dasar Agama Yang Maha Benar; Dienul Islam,

Sebagaimana sabda beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ …

“Artinya: Islam itu dibangun di atas lima rukun, bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya … (HR. Muslim I/45. Lihat Al-Bukhari I/13).

Setelah beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka beriman kepada Rasulullah Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah sebagai pondasi yang utama. Sebab seluruh pondasi yang lainnya dibangun di atas keimanan pada Allah dan Rasul Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam. Sehingga orang yang tidak mengimani Rasulullah dan hanya beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa saja, itu tidaklah cukup, dan batal Iman yang demikian itutidak sah.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّة يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَا نِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ. (رواه مسلم)

“Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tanganNya! Tidak seorangpun yang mendengar tentang aku dari umat (manusia) ini, seorang Yahudi atau Nasrani, kemudian meninggal dunia dan tidak beriman kepada yang aku diutus karenanya, kecuali ia termasuk menjadi penduduk Neraka”. (HR. Muslim I/34).

Itulah pentingnya beriman kepada Rasul yang merupakan pondasi agama dan amal-amal ibadah. Sehingga tanpa mengimani Rasul alias ingkar kufur pada Rasul, maka gugurlah amal kebaikan serta jauh dari rahmat Allah.

Allah berfirman:


“Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amal-amalnya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang yang merugi”
. (Al-Maidah: 5)

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya”.

Bahkan mereka akan ditimpa musibah dan adzab yang pedih, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat  An-Nur : 63.


“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih”.

Oleh sebab itu maka hendaklah kita senantiasa bersyukur kepada Allah atas hidayah Iman kita kepada Rasulullah Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam dengan bersabar dalam mengikuti dan mentaati beliau.

 

  1. Siapakah Rasulullah Muhammad  itu?

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah manusia biasa, bukan malaikat dan bukan pula anak Tuhan atau lain-lainnya. Beliau secara manusiawi sama dengan kita seluruh umat manusia.

Terbukti beliau terlahir dari jenis manusia, ayahanda beliau serta ibunya adalah Abdullah bin Abdul Muthallib, serta ibundanya bernama Aminah, keduanya dari suku Quraisy di Makkah Mukarramah keturunan Nabiyullah Ismail bin Nabi Ibrahim ‘alaihimas salam. Sebagai rahmat dan jawaban atas permohonan Abul Anbiya’ Ibrahim alaihis salam yang tercantum dalam firman Allah:

Artinya :

“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesunggu-hnya Engkaulah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Al-Baqarah: 129).

Allah menegaskan agar beliau menyatakan tentang diri beliau, dengan firmanNya dalam surat Al-Kahfi ayat 110 dan ayat-ayat yang lain:

“Katakan, sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku”(Al-Kahfi : 110)

“Katakan: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa per-bendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengetahui kecuali yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)? (Al-An’aam: 50).

 

Rasulullah juga berwasiat agar beliau tidak dihormati secara berlebihan, seperti orang-orang Nashara menghormati Nabi Isa ‘Alaihis Salam, beliau melarang ummatnya menjadikan kuburan beliau sebagai tempat sujud, melarang menggelari beliau dengan gelaran yang berlebihan atau memberikan penghormatan dengan berdiri ketika beliau hadir.

Dari sahabat Amr Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

وَلاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ. فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلَهُ. (رواه البخاري)

“Janganlah kamu memuji aku (berlebihan) sebagaimana orang Nasrani memuji Isa Ibnu Maryam. Sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan RasulNya”. (HR. Al-Bukhari)

Abu Hurairah Radhiallaahu anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ تَجْعَلُواْ بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا. وَلاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا (رواه أبو داود).

“Janganlah engkau jadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan (sepi dari ibadah) dan jangan engkau jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan” (HR. Abu Dawud).

Dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ تَتَّخِذُواْ قَبْرِي عِيْدًا، وَلاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا، وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَصَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ. (رواه أحمد)

“Jangan engkau jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah engkau jadikan rumah-rumah kamu sebagai kuburan dan dimanapun kamu berada (ucapkanlah do’a shalawat kepadaku) karena sesungguhnya do’a shalawatmu sampai kepadaku”. (Diriwayat-kan Imam Ahmad).

 

  1. Cara Dan Konsekwensi Beriman Kepada Rasulullah SAW adalah sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

artinya:

“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka, segala yang baik dan mengharamkan mereka dari segala yang buruk dan membuang bagi mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.”). (Al-A’raf: 157).

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

Khutbah kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛

Marilah kita mempertebal Iman dan Taqwa kita kepada Allah juga memperdalam Iman kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sekaligus melaksanakan konsekuensinya.

Yaitu kita bersungguh-sungguh agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Meyakini dengan penuh tanggung jawab akan kebenaran Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam dan apa yang dibawa oleh beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menandaskan tentang ciri orang bertaqwa:
    “Dan orang-orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”.
    (Az-Zumar : 33).
  2. Ikhlas mentaati Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam dengan melaksanakan seluruh perintah dan menjauhi seluruh larangan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam . Sebagaimana janji Allah :
    “Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”
    (An-Nuur: 54).
    “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.
    (An-Nisaa’: 65).
  3. Mencintai beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, keluarga, para sahabat dan segenap pengikutnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallambersabda:
    لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ اَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (رواه البخاري ومسلم)
    “Tidaklah beriman seseorang (secara sempurna)sehingga aku lebih dia cintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
  4. Membela dan memperjuangkan ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam serta berda’wah demi membebaskan ummat manusia dari kegelapan kepada cahaya, dari ke zhaliman menuju keadilan, dari kebatilan kepada kebenaran, serta dari kemaksiatan menuju ketaatan.Sebagaimana firman di atas:
    “Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
    (Al-A’raaf: 157).
  5. Meneladani akhlaq dan kepemimpinan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam setiap amal dan tingkah laku, itulah petunjuk Allah:
    “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah
    ”. (Al-Ahzab:21).
  6. Memuliakan dengan banyak membaca shalawat salam kepada beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam terutama setelah disebut nama beliau.
    رَغِمَ اَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ (رواه الترميذي)
    “Merugilah seseorang jika disebut namaku padanya ia tidak membaca shalawat padaku.” (HR. At-Tirmidzi)
  7. Waspada dan berhati-hati dari ajaran-ajaran yang menyelisihi ajaran Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam seperti waspada dari syirik, tahayul, bid’ah, khurafat, itulah pernyataan Allah:
    “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi ajaran Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”
    . (An-Nur: 63).
  8. Mensyukuri hidayah keimanan kepada Allah dan RasulNya dengan menjaga persatuan umat Islam dan menghindari perpecahan dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-shahihah. Itulah tegaknya agama:
    “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah karenanya”
    . (Asy-Syura: 13)

3

Kesadaran Sebagai Hamba Allah SWT Dan Ummat Nabi Muhammad SAW

Sudah menjadi kewajiban seorang Muslim memiliki dua kesadaran, kesadaran sebagai hamba Allah Ta’ala dan kesadaran sebagai umat Muhammad Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam  , Jika kesadaran itu hilang dari jiwa seorang Mukmin maka tindakan dan amalan akan ngawur dan sembrono yang mengakibatkan Allah Ta’ala tidak akan memberi ganjaran apapun yang didapat hanyalah siksa.

1.     Kesadaran Sebagai Hamba Allah Ta’ala

yang kita tampakkan dalam setiap aktifitas sehari-hari dalam bahasa agamanya disebut (إِظْهَاُر الْعُبُوْدِيَّةِ) Sebagai misal menampakkan kehambaan kepada Allah. Contohnya jika kita mau makan meskipun seolah-olah padi kita tanam disawah kita sendiri, beras kita masak sendiri maka ketika mau makan disunnahkan berdo’a:

اَللَّهُمَّ بَاِركْ لَنَا فِيْهِ وَأَطْعِمْنَا مِنْهُ. (صحيح الترمذي، 3/158).

yaa Allah berilah kami keberkahan darinya dan berilah kami makan darinya”

Berarti Allah Ta’ala yang memberi rizki, bukan sawah atau lainnya. Begitu pula kita punya mobil atau kendaraan lainnya, meskipun kita membeli kendaraan dengan usaha sendiri, dengan uang sendiri, namun ketika mau mengendarai disunnahkan berdo’a:

بِسْمِ اللهِ الْحَمْدُ لِلَّهِ سُبْحَانَ اللهِ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَأَنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ. (صحيح الترمذي،3/156).

Itulah contoh bahwa  setiap saat  kita harus nyatakan kehambaan kepada Allah Ta’ala, jika pernyataan itu  hilang, maka alamat iman telah rusak di muka bumi ini dan akan hilang kemudian muncul kesombongan dan keangkuhan, hal ini telah terjadi pada zaman Nabi Musa yang ketika itu pengusanya lalim dan sombong  sehingga lupa akan status sebagai hamba, bahkan si raja itu begitu sangat sombongnya sampai ia memproklamirkan dirinya sebagai tuhan, dia menyuruh kepada rakyatnya agar menyembah kepadanya. Dialah raja Fir’aun.

Kenyataan di atas sudah tergambar pada zaman sekarang, begitu banyak orang-orang modern yang seharusnya sebagai hamba Allah Ta’ala namun banyak diantara mereka yang mengalihkan penghambaan kepada harta, wanita dan dunia. Setiap hari dalam benak mereka hanya dijejali dengan berbagai macam persoalan dunia, mencari kenikmatan dan kepuasan dunia saja tanpa memperhatikan kepuasan akhirat padahal kenikmatan akhirat lebih baik dari kenikmatan dunia, bahkan lebih kekal abadi.

Allah Ta’ala menciptakan manusia bukan untuk menumpuk harta benda tapi Allah Ta’ala menciptakan manusia dan jin hanya untuk menyembah kepadaNya.

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah  kepadaKu.” (Adz-Dzariyat: 56).

Makna penghambaan kepada Allah Ta’ala adalah mengesakannya dalam beribadah dan mengkhusus-kan kepadaNya dalam berdo’a, tentang hal ini Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam bukunya Syarah Tsalasah Usul, memaparkan persoalan penting yang harus diketahui oleh kaum Muslimin:

اْلأُوْلَى اَلْعِلْمُ وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللهِ، مَعْرِفَةُ نَبِيِّهِ وَمَعْرِفَةُ دِيْنِهِ اْلإِسْلاَمِ بِاْلأَدِلَّةِ. الثَّانِيَةُ اَلْعَمَلُ بِهِ. الثَّالِثَةُ اَلدَّعْوَةُ إِلَيْهِ.

“Pertama adalah  ilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal Rasul dan Dienul Islam dengan dalil dalilnya kedua mengamalkannya ketiga mendakwakannya.”

Syaikh Muhammad At-Tamimi dalam kitab Tauhid, menjelaskan ayat di atas, menunjukkan keistimewaan Tauhid dan keuntungan yang diperoleh di dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dan menunjukkan pula syirik adalah perbuatan dzalim yang dapat membatalkan iman jika syirik itu besar, atau mengurangi iman jika syirik asghar (syirik kecil).

Akibat buruk orang yang mencampur adukkan keimanan dengan syirik  disebutkan  Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik tetapi Dia mengampuni segala dosa selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki.”

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ. (البخاري عن ابن مسعود).

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyembah selain Allah  niscaya masuk kedalam Neraka.”

مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ. (مسلم عن جابر).

“Barangsiapa menemui Allah Ta’ala (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikitpun pasti masuk Surga, tetapi barangsiapa menemuinya (mati) dalam keadaan berbuat syirik kepadaNya pasti masuk Neraka.”

Demikianlah seharusnya, kaum Muslimin selalu sadar atas statusnya yaitu status kehambaan terhadap Allah Ta’ala. Dan cara menghamba harus sesuai dengan manhaj yang shohih tanpa terbaur syubhat dan kesyirikan. Jadi inti penghambaan adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dan tidak melakukan syirik dengan sesuatu apapun.

2.     Kesadaran Sebagai Ummat Rasulullah SAW

Kesadaran sebagai umat rasul, adalah menyadari bahwa amalan-amalan kita akan diterima oleh Allah Ta’ala dengan syarat sesuai sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam  . Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan konsekuensi  mengenal Rasul adalah menerima segala perintahnya bahwa mempercayai apa yang diberitakannya, mematuhi perintahnya, menjahui segala larangn-nya, menetapkan perkara dengan syariat dan ridha dengan putusannya.

Pastilah dari kalangan ahli sunnah waljama’ah sepakat untuk mengimani dan menjalankan apa-apa yang diperintahnya, menjauhi larangannya. Tidak diterima ibadah seseorang tanpa mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   sebagaimana hadits berikut:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. (مسلم).

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan dalam agama yang tidak ada perintah dari kami maka ia tertolak.” (HR. Muslim).

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (البخاري ومسلم).

“Barangsiapa yang mengada-ada dalam perkara agama kami dan tidak ada perintah dari kami maka  ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Melihat hadits di atas, setiap kaum Muslimin dalam aktifitasnya harus merujuk kepada apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam , baik ucapan, perbuatan maupun taqrir atau ketetapan.

Betapa banyak diantara kaum Muslimin, yang menyalahi man-haj Rasulullah, dengan mengatasnamakan Islam. Dan kebanyakan mereka tidak mengetahui bahwa perbuatan semacam itu menjadi bid,ah (tertolak)  karena tidak sesuai dengan sunnah Nabi. Misalnya mereka menyalahi manhaj  dakwah Salafus Shalih, Contohnya berdakwah dengan musik, nada dan dakwa, sandiwara, fragmen, cerita-cerita, wayang dan lain-lain.

Begitu juga dengan Assyaikh Abdul Salam bin Barjas bin Naser Ali Abdul Karim dalam bukunya Hujajul Qowiyah menukil perkataan Al-Ajurri dalam kitab As-Syari’ah bahwa Ali Ra dan Ibnu Masu’d berkata:

لاَ يَنْفَعُ قَوْلٌ إِلاَّ بِعَمَلٍ وَلاَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ إِلاَّ بِنِيَّةٍ وَلاَ نِيَّةٌ إِلاَّ بِمُوَافَقَةِ السُّنَّةِ.

Tidak bermanfaat suatu perkataan kecuali dengan perbuatan dan tidak pula perkataan dan perbuatan kecuali dengan niat dan niat pun tidak bermanfaat kecuali sesuai dengan sunnah.”

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Dan sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah Yang Maha Agung dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam , sejelek-jelek urusan adalah perkara yang baru dan setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat,setiap kesesatan adalah di Neraka. (HR. An-Nasa’i).

Demikianlah dua kesadaran itu harus di ingat setiap saat karena merupakan sumber petunjuk dalam kehidupan. Dengan menyadari dua kesadaran yaitu menjalankan syariat sesuai manhaj ahlul hadits tanpa tercampur bid’ah dan kesyirikan. Dengan demikian mengikuti manhaj Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   dan manhaj para sahabat sesudahnya yaitu Al-Qur‘an yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasulnya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih Demikianlah  dua kesadaran itu harus di ingat setiap saat, yaitu kesadaran menegakan kalimah tauhid berdasarkan manhaj ahlul hadits dan memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya.

Sebagai akhir kata kami tutup dengan hadits:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا، كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَى الْحَوْضَ.

“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila berpegang teguh kepada keduanya yaitu Kitabullah dan sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya mengantarkanku ke telaga (diSurga).” (Dishahihkan oleh al-albani dalam kitab Shahihul jami’)

Wallahu A’lamu bis shawab

Akhiru da’wana Walhamdulillahi Rabbil Alamin

4

Syirik Penyebab Kerusakan Dan Bencana

 

Segala puji bagi Allah, Rabb dan sesembahan sekalian alam, yang telah mencurahkan kenikmatan-kenikmatanNya, rizki dan karuniaNya yang tak terhingga dan tak pernah putus sepanjang zaman. Kepada makhluknya Baik yang berupa kesehatan maupun kesempatan sehingga pada kali ini kita dapat berkumpul di tempat yang mulia dalam rangka menunaikan kewajiban shalat Jum’at.

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada uswah kita Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang atas jasa-jasa dan perjuangan beliau cahaya Islam ini tersampaikan kepada kita, sebab dengan adanya cahaya Islam tersebut kita terbebaskan dari kejahiliyahan, malamnya bagaikan siangnya. Dan semoga shalawat serta salam juga tercurahkan kepada keluarganya, para sahabatnya dan pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.

Pada kesempatan kali ini tak lupa saya wasiatkan kepada diri saya pribadi dan kepada jama’ah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena iman dan taqwa adalah sebaik-baiknya bekal untuk menuju kehidupan di akhirat kelak.

Islam adalah agama yang datang untuk menegakkan tauhid, yaitu meng-Esa-kan Allah. Sebagaimana kita telah bersaksi dalam setiap harinya paling tidak dalam shalat kita. (أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا  رَسُوْلُ اللهِ), yang bermakna tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. Yang mana pada kalimat (لاَ إِلَهَ) terdapat makna penafian (peniadaan) sesembahan selain Allah dan (إِلاَّ اللهُ) menetapkan sesembahan untuk Allah semata.

Tetapi begitu banyak umat Islam yang tidak konsisten kepada tauhid, mereka tidak lagi menyembah kepada Allah semata. Bahkan banyak di antara mereka yang berbuat syirik, menyembah kepada selain Allah baik langsung maupun tak langsung, baik disengaja maupun tidak. Banyak di antara mereka yang pergi ke dukun-dukun, paranormal, tukang santet, tukang ramal, mencari pengobatan alternatif, mencari penglaris, meminta jodoh dan lain sebagainya.

Dan yang lebih memprihatinkan lagi wahai kaum muslimin … banyak umat Islam yang berbuat syirik tapi mereka berkeyakinan bahwa perbuatannya itu adalah suatu ibadah yang disyari’atkan dalam Islam (padahal tidak demikian). Inilah penyebab utama terjadinya musibah di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita, disebabkan umat tidak lagi bertauhid dan banyak berbuat syirik.

Allah menurunkan agama tauhid ini untuk mengangkat derajat dan martabat manusia ke tempat yang sangat tinggi dan mulia. Di akhirat kita dimasukkan ke dalam Surga dan di dunia kita akan diberikan kekuasaan. Dan Allah menurunkan agama tauhid ini untuk membebaskan manusia dari kerendahan dan kehinaan yang di akibatkan oleh perbuatan syirik.

Sebagai firman Allah:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengukuhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar(keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55).

Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   barsabda:

 

مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ.

“Barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, niscaya akan masuk Surga. Dan barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) berbuat syirik kepada Allah, niscaya akan masuk Neraka.” (HR. Muslim).

Syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi, karena perbuatan syirik (menyekutukan Allah) menyebabkan kerusakan dan bahaya yang besar, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Di antara kerusakan dan bahaya akibat perbuatan syirik adalah:

1. Syirik Merendahkan Eksistensi Kemanusiaan

Syirik menghinakan kemuliaan manusia, menurunkan derajat dan martabatnya. Sebab Allah menjadikan manusia sebagai hamba Allah di muka bumi. Allah memuliakannya, mengajarkan seluruh nama-nama, lalu menundukkan baginya apa yang ada di langit dan di bumi semuanya. Allah telah menjadikan manusia sebagai penguasa di jagad raya ini. Tetapi kemudian ia tidak mengetahui derajat dan martabat dirinya. Ia lalu menjadikan sebagian dari makhluk Allah sebagai Tuhan dan sesembahan. Ia tunduk dan menghinakan diri kepadanya.

Ada sebagian dari manusia yang menyembah sapi yang sebenarnya diciptakan Allah untuk manusia agar hewan itu membantu meringankan pekerjaannya. Dan ada pula yang menginap dan tinggal di kuburan untuk meminta berbagai kebutuhan mereka.

Allah berfirman:

“Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) di buat orang. (Berhala-berhala) itu benda mati, tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan”. (Al-Hajj: 20-21)

 

“Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh”. (Al-Hajj: 31)

2.     Syirik Adalah Sarang Khurofat Dan Kebatilan

Dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan perbuatan syirik, “barang dagangan” dukun, tukang nujum, ahli nujum, ahli sihir dan yang semacamnya menjadi laku keras. Sebab mereka mendakwahkan (mengklaim) bahwa dirinya mengetahui ilmu ghaib yang sesungguhnya tak seorangpun mengetahuinya kecuali Allah. Jadi dengan adanya mereka, akal kita dijadikan siap untuk menerima segala macam khurofat/takhayul serta mempercayai para pendusta  (dukun). Sehingga dalam masyarakat seperti ini akan lahir generasi yang tidak mengindahkan ikhtiar (usaha) dan mencari sebab serta meremehkan sunnatullah (ketentuan Allah).

3.     Syirik Adalah Kedholiman Yang Paling Besar

Yaitu dhalim terhadap hakikat yang agung yaitu (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Adapun orang musyrik mengambil selain Allah sebagai Tuhan serta mengambil selainNya sebagai penguasa. Syirik merupakan kedhaliman dan penganiayaan terhadap diri sendiri. Sebab orang musyrik menjadikan dirinya sebagai hamba dari makhluk yang merdeka. Syirik juga merupakan kezhaliman terhadap orang lain yang ia persekutukan dengan Allah karena ia telah memberikan sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya.

4. Syirik Sumber Dari Segala Ketakutan Dan Kecemasan

Orang yang akalnya menerima berbagai macam khurofat dan mempercayai kebatilan, kehidupannya selalu diliputi ketakutan. Sebab dia menyandarkan dirinya pada banyak tuhan. Padahal tuhan-tuhan itu lemah dan tak kuasa memberikan manfaat atau menolak bahaya atas dirinya.

Karena itu, dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan kemusyrikan, putus asa dan ketakutan tanpa sebab merupakan suatu hal yang lazim dan banyak terjadi. Allah berfirman:

“Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang yang kafir rasa takut disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak memberikan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah Neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang dhalim”. (Ali-Imran: 151)

2. Syirik Membuat Orang Malas Melakukan Pekerjaan Yang Bermanfaat

Syirik mengajarkan kepada para pengikutnya untuk mengandalkan para perantara, sehingga mereka meremehkan amal shalih. Sebaliknya mereka melakukan perbuatan dosa dengan keyakinan bahwa para perantara akan memberinya syafa’at di sisi Allah. Begitu pula orang-orang kristen melakukan berbagai kemungkaran, sebab mereka mempercayai Al-Masih telah menghapus dosa-dosa mereka ketika di salib. Sebagian umat Islam mengandalkan syafaat Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   tapi mereka meninggalkan kewajiban dan banyak melakukan perbuatan haram.

Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam berkata kepada putrinya:

 

يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ، سَلِيْنِيْ مِنْ مَالِيْ مَا شِئْتِ لاَ أُغْنِيْ عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا. (رواه البخاري).

“Wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah dari hartaku sekehendakmu (tetapi) aku tidak bermanfaat sedikitpun bagimu di sisi Allah”. (HR. Al-Bukhari).

2. Syirik menyebabkan pelakunya kekal dalam Neraka

Syirik menyebabkan kesia-siaan dan kehampaan di dunia, sedang di akhirat menyebabkan pelakunya kekal di dalam Neraka. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya ialah Neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah: 72).

3. Syirik Memecah Belah Umat

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memper-sekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (Ar Ruum: 31-32)

Itulah berbagai kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan perbuatan syirik. Yang jelas Syirik merupakan penyebab turunnya derajat dan martabat manusia ke tempat paling hina dan paling rendah. Karena itu Wahai hamba Allah, yang beriman … Marilah kita bertaubat atas segala perbuatan syirik yang telah kita perbuat dan marilah kita peringatkan dan kita jauhkan masyarakat di sekitar kita, anggota keluarga kita, sanak famili kita, dari syirik kerusakan dan bahayanya. Agar kehinaan dan kerendahan yang menimpa ummat Islam segera berakhir, agar kehinaan dan kerendahan ummat Islam diganti menjadi kemuliaan.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛

Kembali pada khutbah yang kedua ini, saya mengajak diri saya dan jama’ah untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan sesungguhnya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad, kepada para sahabatnya, keluarganya dan pengikutnya hingga akhir zaman.

Dari pembahasan pada khutbah yang pertama tadi, telah jelas bagi kita bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi. Kita harus bersih dari noda syirik. Harus selalu takut  kita terjerumus kedalamnya, karena ia adalah dosa yang paling besar. Disamping itu, syirik dapat menghapuskan pahala amal shalih yang kita lakukan, atau menghalangi kita masuk jannah:

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:”Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

5

Bahaya Syirik Dan Keutamaan Tauhid

Telah banyak penjelasan yang menerangkan makna taqwa. Di antaranya adalah pernyataan Thalq bin Habib:

 

إِذَا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ فَأَطْفِئُوهَا بِالْتَّقْوَى. قَالُوْا: وَما الْتَّقْوَى؟ قَالَ: أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ الله عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَرْجُو ثَوَابَ اللهِ وَأنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ.

“Apabila terjadi fitnah, maka padamkanlah dengan taqwa”. Mereka bertanya: “Apakah taqwa itu?” Beliau menjawab: “Hendak-nya engkau melaksanakan keta’atan kepada Allah, di atas cahaya Allah, (dengan) mengharap keridhaan-Nya; dan hendaknya engkau meninggalkan kemaksiatan terhadap Allah, di atas cahaya Allah, (karena) takut kepada siksaNya.

Ketaatan terbesar yang wajib kita laksanakan adalah tauhid; sebagaimana kemaksiatan terbesar yang mesti kita hindari adalah syirik.

Tauhid adalah tujuan diciptakannya makhluk, tujuan diutusnya seluruh para rasul, tujuan diturunkannya kitab-kitab samawi, sekaligus juga merupakan pijakan pertama yang harus dilewati oleh orang yang berjalan menuju Rabbnya.

Dengarkanlah firman Allah:


“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah (hanya) kepadaKu.”
(Adz-Dzaariyaat: 56)

Juga firmanNya:


“Dan tidaklah kami mengutus seorang rasulpun sebelummu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Aku, maka beribadahlah kepadaKu.”
(Al-Anbiya’: 25)

Demikian pula firmanNya:


“Alif laam Raa, (inilah) satu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi, serta dijelaskan (makna-maknanya) yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. Agar kalian jangan beribadah kecuali kepada Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira kepada kalian daripadaNya.”
(Hud: 1-2)

Allah juga berfirman:

1.      فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Ketahuilah, bahwasanya tidak ada ilah yang berhak untuk diibadahi melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagimu dan bagi kaum Mukminin (laki-laki dan wanita).”

Kalau kedudukan tauhid sedemikian tinggi dan penting di dalam agama ini, maka tidaklah aneh kalau keutamaannya juga demikian besar. Bergembiralah dengan nash-nash seperti di bawah ini:

 

عَنْ عُبَادَةْ بِنْ الصَّامِتْ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ النَّارَ.

Dari Ubadah bin Shamit Radhiallaahu anhu , ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   bersabda: “Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah (niscaya) Allah mengharamkan Neraka atasnya (untuk menjilatnya).” (HR. Muslim No. 29)

Hadits lain, dari Utsman bin Affan Radhiallaahu anhu , bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   bersabda:

 

عَنْ عُثْمَانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ الله دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“Barangsiapa yang meninggal dunia, sedangkan dia menge-tahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah melainkan Dia (Allah) niscaya akan masuk Jannah.” (HR. Muslim No. 25)

 

Demikian juga sabdanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, kami petik sebagiannya:

وَعَنْ أَبِي ذَرًّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الله عَزَّ وَجَلَ: وَمَنْ لَقِيَنِيْ بِقُرِابِ الأَرْضِ خَطَايًا لاَ يُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا لَقَيْتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً.

“Dan barangsiapa yang menemuiKu dengan (membawa) dosa sepenuh bumi sekalipun, namun dia tidak menye-kutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan menemuinya dengan membawa ampunan yang semisal itu.” (HR. Muslim No. 2687)

Demikian pula tidak akan aneh, bila lawan tauhid, yaitu syirik; juga memiliki banyak bahaya yang mengerikan, dimana sudah seharusnya kita benar-benar merasa takut terhadapnya.

Diantara bahaya syirik itu adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits Jabir:

 

عَنْ جَابِرٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: جَاء أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الْمُوْجِبَتَانِ ؟ فَقَالَ: مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ.

“Seorang Arab Badui datang menemui Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam  , lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah dua perkara yang pasti itu?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, niscaya dia akan masuk Jannah. Dan barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu, niscaya dia akan masuk Neraka”. (HR. Muslim No. 93)

Firman Allah:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) syirik dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki”. (An-Nisa: 48,116)

“Dan seandainya mereka berbuat syirik, pastilah gugur amal perbuatan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88).

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, (sedangkan) mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amalan-amalan mereka, dan mereka kekal di dalam Neraka.” (At-Taubah: 17).

Maka merupakan musibah jika seseorang jahil (bodoh) terhadap perkara tauhid dan perkara syirik, dan lebih musibah lagi jika seseorang telah mengetahui perkara syirik namun dia tetap melakukannya. Dengan ini hendaklah kita terpacu untuk menam-bah/menuntut ilmu sehingga bisa melaksanakan tauhid dan menjauh dari syirik dan pelakunya.

وَ اللهَ نَسْأَلُ أَنْ يَرْزُقَنَا عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً، وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصِحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُّضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِمًا. أَمَّا بَعْدُ:

Tatkala kita membicarakan masalah syirik, janganlah kita menganggap bahwa syirik itu hanya ada di kalangan orang-orang Yahudi, Nashrani, Hindu, Budha, Konghuchu dan lain-lain. Sedangkan kaum Muslimin sendiri dianggap sudah terbebas dari dosa ini. Padahal tidaklah demikian. Banyak juga kalangan kaum Muslimin yang tertimpa dosa sekaligus penyakit ini, baik sadar maupun tidak. Karena makna atau pengertian syirik adalah: mempersekutukan peribadatan kepada Allah; yakni memberikan bentuk-bentuk ibadah yang semestinya hanya dipersembahkan kepada Allah, namun dia berikan kepada selain-Nya. Baik itu kepada para malaikat, nabi, orang shalih, kuburan, patung, matahari, bulan, sapi dan lain sebagainya. Sedangkan bentuk-bentuk ibadah (yang dipersembah-kan) kepada selain Allah itu bisa berupa: Do’a, berkurban, nadzar, puncak kecintaan, puncak rasa takut dan lain-lain.

Kami ringkaskan sebagian keutamaan tauhid sebagaimana yang telah dibahas pada khutbah yang pertama:

  1. Diharamkannya Neraka itu bagi kaum Muwahhidin (Ahli Tauhid). Kalaupun mereka masuk Neraka, mereka tidak akan kekal di dalamnya.
  2. Dijanjikannya mereka untuk masuk Jannah.
  3. Diberikan kepada mereka ampunan dari segala dosa.

Sedangkan di antara bahaya-bahaya syirik adalah:

  1. Diancamnya orang yang melakukan syirik akbar untuk masuk Neraka dan kekal di dalamnya.
  2. Tidak akan diampuni dosanya itu selama ia belum bertaubat.
  3. Gugurlah amal perbuatannya.
  4. Syirik adalah perbuatan dzalim yang terbesar.

Inilah yang dapat kami berikan. Fa’tabiru ya ulil albab.

6

Urgensi Tauhid Dalam Mengangkat Derajat Dan Martabat Kaum Muslimin

 

Segala puji bagi Allah, Rabb dan sesembahan sekalian alam, yang telah mencurahkan kenikmatan dan karuniaNya yang tak terhingga dan tak pernah putus sepanjang zaman kepada makhluk-Nya. Baik yang berupa kesehatan, kesempatan sehingga pada kali ini kita dapat menunaikan kewajiban shalat Jum’at.

Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada pemimpin dan uswah kita Nabi Muhammad, yang melalui perjuangannyalah, cahaya Islam ini sampai kepada kita, sehingga kita terbebas dari kejahiliyahan, dan kehinaan. Dan semoga shalawat serta salam juga tercurahkan kepada keluarganya, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.

Pada kesempatan kali ini tak lupa saya wasiatkan kepada diri saya pribadi dan kepada jama’ah semuanya, agar kita selalu meningkatkan kwalitas iman dan taqwa kita, karena iman dan taqwa adalah sebaik-baik bekal untuk menuju kehidupan di akhirat kelak.

Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal, menurut tuntunan Islam, tauhidlah yang akan menghantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di alam akhirat nanti. Dan amal yang tidak dilandasi dengan tauhid akan sia-sia, tidak dikabulkan oleh Allah dan lebih dari itu, amal yang dilandasi dengan syirik akan menyengsarakannya di dunia dan di akhirat. Sebagaimana Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum kamu, ‘jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Az-Zumar: 65-66)

Tauhid bukan sekedar mengenal dan mengerti bahwa pencipta alam semesta ini  adalah Allah, bukan sekedar mengetahui bukti-bukti rasional tentang kebenaran wujud (keberadaan)Nya dan wahdaniyah (keesaan)Nya dan bukan pula sekedar mengenal Asma’ dan sifatNya.

Iblis mempercayai bahwa Tuhannya adalah Allah, bahkan mengakui keesaaan dan kemahakuasaan Allah dengan permin-taannya kepada Allah melalui Asma dan sifat-Nya. Kaum Jahiliyah Kuno yang dihadapi Rasulullah juga meyakini bahwa pencipta. Pengatur, Pemelihara dan Penguasa alam semesta ini adalah Allah. Sebagaimana Allah berfirman:

Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah.” (Luqman: 25).

Namun kepercayaan mereka dan keyakinan mereka itu belumlah menjadikan mereka sebagai makhluk yang berpredikat Muslim, yang beriman kepada Allah. Dari sini lalu timbullah pertanyaan: “Apakah hakikat tauhid itu?”

Hakikat Tauhid, ialah pemurnian ibadah kepada Allah, yaitu: menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekuen, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya. Untuk inilah sebenarnya manusia diciptakan Allah. Dan sesungguhnya misi para Rasul adalah untuk menegakkan tauhid. Mulai Rasul yang pertama, Nuh, hingga Rasul terakhir, yakni nabi Muhammad.

Sebagaimana firman Allah:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.” (Adz-Dzariyat: 56).

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)

Sesungguhnya tauhid tercermin dalam kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Maknanya, tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan tidak ada ibadah yang benar kecuali ibadah yang sesuai dengan tuntunan rasul yaitu As-Sunnah. Orang yang mengikrarkannya akan masuk Surga selama tidak dirusak syirik atau kufur akbar.

Sebagaimana firman Allah:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang, mendapat petunjuk.” (Al-An’am: 82)

Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan, “Ketika ayat ini turun, para sahabat merasa sedih dan berat. Mereka berkata siapa di antara kita yang tidak berlaku dzalim kepada diri sendiri lalu Rasul menjawab:

لَيْسَ ذَلِكَ، إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ، أَلَمْ تَسْمَعُوْا قَوْلَ لُقْمَانَ لاِبْنِهِ: {يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ}. (متفق عليه).

“Yang dimaksud bukan (kedzaliman) itu, tetapi syirik. Tidak-kah kalian mendengar nasihat Luqman kepada puteranya, ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar suatu kedzaliman yang besar.” (Luqman: 13) (Muttafaqun alaih).

Ayat ini memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengesakan Allah. Orang-orang yang tidak mencampur-adukkan antara keimanan dengan syirik serta menjauhi segala perbuatan syirik. Sungguh mereka akan mendapatkan keamanan yang sempurna dari siksa Allah di akhirat. Mereka itulah yang mendapatkan petunjuk di dunia.

Jika dia adalah seorang ahli tauhid yang murni dan bersih dari noda-noda syirik serta ikhlas mengucapkan “laa ilaaha illallah” maka tauhid kepada Allah menjadi penyebab utama bagi kebahagiaan dirinya, serta menjadi penyebab bagi penghapusan dosa-dosa dan kejahatannya.

Sebagaimana telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan ‘Ubadah bin Ash-Shamit:

 

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّهَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ. (رواه البخاري ومسلم).

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan Muham-mad adalah hamba dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa Isa adalah hamba Allah, utusanNya dan kalimat yang disampaikanNya kepada Maryam serta ruh dari padaNya, dan (bersaksi pula bahwa) Surga adalah benar adanya dan Nerakapun benar adanya maka Allah pasti akan memasukkan ke dalam Surga, apapun amal yang diperbuatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, segenap persaksian yang dilakukan oleh seorang Muslim sebagaimana yang terkandung dalam hadist tadi berhak memasukkan dirinya ke Surga. Sekalipun dalam sebagian amal perbuatannya terdapat dosa dan maksiat.

Hal ini sebagaimana ditegaskan di dalam hadist qudsi, Allah berfirman:

 

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتني بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً. (حسن، رواه الترمذي والضياء).

“Hai anak Adam, seandainya kamu datang kepadaKu dengan membawa dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika menemuiKu dalam keadaan tidak menyekutukanKu sedikitpun, niscaya aku berikan kepadamu ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. At-Tirmidzi dan Adh-Dhiya’, hadist hasan).

Hadist tersebut menegaskan tentang keutamaan tauhid. Tauhid merupakan faktor terpenting bagi kebahagiaan seorang hamba. Tauhid merupakan sarana paling agung untuk melebur dosa-dosa dan maksiat.

Jika tauhid yang murni terealisasi dalam hidup seseorang, baik secara pribadi maupun jama’ah, niscaya akan menghasilkan buah yang sangat manis. Di antara buah manis yang didapat adalah:

  1. Tauhid memerdekakan manusia dari segala per-budakan dan penghambaan kecuali kepada Alah.

Memerdeka-kan fikiran dari berbagai khurofat dan angan-angan yang keliru. Memerdekakan hati dari tunduk, menyerah dan menghinakan diri kepada selain Allah  Memerdekakan hidup dari kekuasaan Fir’aun, pendeta dan thaghut yang menuhankan diri atas hamba-hamba Allah.

  1. Tauhid membentuk kepribadian yang kokoh.

Arah hidup-nya jelas, tidak menggantungkan diri kepada Allah. Kepada-Nya ia berdo’a dalam keadaan lapang atau sempit.
Berbeda dengan seorang musyrik yang hatinya terbagi-bagi untuk tuhan-tuhan dan sesembahan yang banyak. Suatu saat ia menyembah orang yang hidup, pada saat lain ia menyembah orang yang mati. Orang Mukmin menyembah satu Tuhan. Ia mengetahui apa yang membuatNya ridla dan murka. Ia akan melakukan apa yang membuatNya ridha, sehingga hati menjadi tentram. Adapun orang musyrik, ia menyembah tuhan-tuhan yang banyak. Tuhan ini menginginkan ke kanan, sedang tuhan yang lainnya menginginkan ke kiri.

1. Tauhid mengisi hati para ahlinya dengan keamanan dan ketenangan.

Tidak merasa takut kecuali kepada Allah. Tauhid menutup rapat celah-celah kekhawatiran terhadap rizki, jiwa dan keluarga. Ketakutan terhadap manusia, jin, kematian dan lainnya menjadi sirna. Seorang Mukmin hanya takut kepada Allah. Karena itu ia merasa aman ketika kebanyakan orang merasa ketakutan, ia merasa tenang ketika mereka kalut.

2. Tauhid memberikan nilai Rohani kepada pemilik-nya.

Karena jiwanya hanya penuh harap kepada Allah, percaya dan tawakal kepadaNya, ridha atas qadar (ketentuan) Nya, sabar atas musibah serta sama sekali tak mengharap sesuatu kepada makhluk. Ia hanya menghadap dan meminta kepadaNya. Bila datang musibah ia segera mengharap kepada Allah agar segera dibebaskan darinya. Ia tidak meminta kepada orang-orang mati. Syi’ar dan semboyannya adalah sabda Rasul:

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ. (رواه الترمذي وقال حسن صحيح).
Bila kamu meminta maka mintalah kepada Allah. Dan bila kamu memohon pertolongan maka mohonlah kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih).

3. Tauhid merupakan dasar persaudaraan dan keadilan.

Karena tauhid tidak membolehkan pengikutnya mengambil tuhan-tuhan selain Allah di antara sesama mereka. Sifat ketuhanan hanya milik Allah satu-satunya dan semua manusia wajib beribadah kepadaNya. Segenap manusia adalah hamba Allah dan yang paling mulia di antara mereka adalah Muhammad n kemudian orang yang paling bertaqwa.

Itulah buah manis dari Tauhid yang akan membebaskan pelakunya dari kehinaan dan kesengsaraan dan Tauhidlah yang akan mengembalikan kehormatan Islam dan Muslimin, mengembalikan harga diri dan kemuliaan Islam dan Muslimin, dan menaikkan derajat dan martabat Islam dan Muslimin di atas segala kehinaan yang selama ini dialami oleh kaum Muslimin.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛

Dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal yang dilakukannya.
  2. Hakekat Tauhid, ialah pemurnian ibadah kepada Allah, yaitu: meghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekwen, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya.
  3. Tauhid menyebabkan pemiliknya dihapuskan dari segala dosa.
  4. Tauhid yang terealisasi dalam hidup seseorang, akan menghasilkan buah yang sangat manis, yaitu:
  • Tauhid memerdekakan manusia dari segala perbudakan dan penghambaan.
  • Tauhid membentuk kepribadian yang kokoh.
  • Tauhid mengisi hati para ahlinya dengan keamanan dan ketenangan.
  • Tauhid memberikan nilai ruhiyah kepada pemiliknya.
  • Tauhid merupakan dasar persaudaraan dan persamaan.

Karena itu, marilah pada kesempatan kali ini kita berdo’a kepada Allah, memohon ampunan atas segala dosa syirik yang pernah kita lakukan dan kita memohon agar kita dijauhkan dari segala perbuatan syirik dan pelaku-pelakunya. Kemudian pula kita memohon kepada Allah agar kita dihindarkan dari kehinaan dan diangkat derajat kita di dunia dan di Akhirat.

 

7

Syahadat Muhammad Rasulullah, Makna Dan Konsekwensinya

Setiap muslim pasti bersaksi, mengakui bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasulullah, tapi tidak semua muslim memahami hakikat yang benar dari makna syahadat Muhammad Rasulullah, dan juga tidak semua muslim memahami tuntutan dan konsekuensi dari syahadat tersebut. Fenomena inilah yang mendorong khatib untuk menjelaskan makna yang benar dari syahadat Muhammad Rasulullah dan konsekuensinya.

Makna dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah pengakuan lahir batin dari seorang muslim bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Abdullah wa Rasuluhu yang diutus untuk semua manusia sebagai penutup rasul-rasul sebelumnya.

Dari makna di atas bisa dipetik bahwa yang terpenting dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah dua hal yaitu: Bahwa Muhammad itu adalah abdullah (hamba Allah) dan Muhammad itu rasulullah. Dua hal ini merupakan rukun syahadat Muhammad Rasulullah.

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku.” (A1 Kahfi; 110).

Syaikh Muhammad bin Shalih A1 Utsaimin menjelaskan: Dalam ayat di atas Allah memerintahkan NabiNya untuk mengumumkan kepada manusia bahwa saya hanyalah seorang hamba sama dengan kalian, bukan Rabb (Tuhan).

إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Saya hanya seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah dan RasulNya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Syaikh Al-Utsaimin berkata: Saya hanyalah hamba yakni saya tidak punya hak dalam rububiyah dan juga dalam hal-hal yang menjadi keistimewaan Allah.

Keyakinan bahwa Muhammad adalah hamba Allah menuntut kepada kita untuk mendudukkan beliau di tempat yang semestinya, tidak melebih-lebihkan beliau dari derajat yang seharusnya sebab beliau hanyalah seorang hamba yang tidak mungkin naik derajatnya menjadi Rabb.

Dari sini termasuk kesesatan jika ada yang ber-isti’anah1, ber-istighatsah2, memohon kepada Nabi untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat sebab hal itu adalah hak mutlak Allah sebagai Rabb.

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfaatan”. (Al-Jin; 21).

Kemudian syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut kita untuk mengimani risalah yang beliau sampaikan, beribadah dengan syariat yang beliau bawa, tidak mendustakan, tidak menolak apa yang beliau ucapkan maupun yang beliau lakukan.

Seorang Muslim yang beriman bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah, dituntut untuk mewujudkan beberapa hal sebagai bukti kebenaran keimanannya.

Hal hal yang wajib diwujudkan sebagai konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah:

1. Membenarkan Semua Berita Yang Shahih Dari Rasul Allah

Muhammad adalah Rasulullah yang diistimewakan dari manusia lainnya dengan wahyu, maka jika Beliau memberitakan berita masa lalu maupun berita masa depan maka berita itu sumbernya adalah wahyu yang kebenarannya tidak boleh ragukan lagi.

Di antara berita-berita dari Rasulullah yang wajib kita terima adalah: Berita tentang tanda-tanda hari kiamat, seperti munculnya dajjal, turunnya Nabi Isa, terbitnya matahari dari barat, berita tentang pertanyaan di alam kubur; Adzab dan nikmat kubur, begitu juga berita tentang datangnya malaikat maut dalam bentuk manusia kepada Nabi Musa untuk mencabut nyawanya lalu Nabi Musa menamparnya hingga rusak salah satu matanya.

Semua berita di atas dan juga berita-berita lain yang berasal dari hadits-hadits shahih, wajib kita percayai, jangan sekali-kali kita dustakan dengan alasan berita itu bertentangan dengan akal sehat atau bertentangan dengan zaman.

2. Menaati Rasulullah

Seorang muslim wajib taat kepada Rasulullah sebagai perwujudan sikap pengakuan terhadap kerasulan Beliau.

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah”. (Al-Nisaa’; 80)

Syaikh Abdur Rahman Nasir As Sa’dy berkata: setiap orang yang mentaati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya dia telah mentaati Allah, sebab Rasulullah tidak memerintahkan dan melarang kecuali dengan perintah, syariat dan wahyu yang Allah turunkan.

Taat kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   mempunyai dua sisi:

1.      Taat dalam perintah dengan menjalankan semua perintahnya,

di antara perintah Beliau yang wajib kita taati adalah: Perintah mencelupkan lalat yang jatuh dalam minuman atau makanan, mencuci tangan tiga kali sehabis bangun dari tidur, mengucapkan Basmallah ketika makan, makan dan minum dengan tangan kanan, shalat berjamaah dan lain-lain.

Sebagian orang menolak perintah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   dengan berbagai alasan, misalnya dia menolak perintah menenggelamkan lalat dengan alasan hal itu menyalahi ilmu kesehatan, dan perintah itu bersumber dari Rasul sebagai manusia biasa. Sikap ini adalah godaan syaitan yang bermuara kepada penolakan terhadap sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam  .

 

2.      Menjauhi larangan Rasulullah,

sebab yang dilarang Rasulullah juga otomatis dilarang oleh Allah, di antara larangan tersebut: Larangan memakan binatang buas yang bertaring, larangan makan atau minum dengan bejana emas atau perak, larangan menikahi seorang wanita bersama saudara atau bibinya, larangan memanjangkan kain (sarung atau celana) di bawah mata kaki, larangan melamar di atas lamaran orang lain, larangan menjual atau membeli di atas penjualan atau pembelian orang lain, dan larangan-larangan yang lain, semua wajib dijauhi.

Termasuk beberapa hal yang sudah diletakkan oleh Rasulullah sebagai rukun, syarat dan batasan.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka jauhilah”. (Al-Hasyr: 7).

3.  Berhukum Kepada Sunnah Rasul Allah.

Syahadat Muhammad Rasulullah yang benar akan membawa seorang Muslim kepada kesiapan dan keikhlasan untuk menjadikan sunnah Rasulullah sebagai rujukan, dia pasti menolak jika diajak untuk merujuk kepada akal, pendapat si A/si B, hawa nafsu, maupun warisan nenek moyang dalam menetapkan suatu hukum, lebih-lebih jika terjadi ikhtilaf (perbedaan), seorang Muslim yang konsekwen dengan syahadatnya dengan lapang dada akan menjadikan sunnah Rasulullah sebagai imamnya.

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’; 65).

Syaikh As-Sa’dy berkata: Allah bersumpah dengan diriNya yang mulia bahwa mereka tidak beriman sehingga mereka menjadikan RasulNya sebagai hakim dalam masalah-masalah yang mereka perselisihkan. Lanjut beliau; Dan berhukum ini belum dianggap cukup sehingga mereka menerima hukumnya dengan lapang dada, ketenangan jiwa dan kepatuhan lahir batin.

Haruslah diketahui bahwa sikap penolakan terhadap hukum Rasulullah dalam masalah-masalah ikhtilaf adalah termasuk sifat kaum munafikin.

“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangimu dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. (An Nisaa’; 61)

Ibnu Abbas berkata: Hampir saja Allah menghujani kalian dengan batu dari langit. Saya berkata: “Rasulullah telah bersabda begini, sedangkan kalian berkata (tapi) Abu Bakar dan Umar berkata begitu”.

As-Syaikh Al-Utsaimin berkata: “Jika seseorang mengguna-kan ucapan Abu Bakar dan Umar untuk menentang sabda Rasul bisa menyebabkan turunnya siksa; hujan batu, maka apa dugaanmu dengan orang yang menentang sabda Rasul dengan ucapan orang yang jauh di bawah derajat keduanya, tentu saja dia lebih berhak mendapat siksa.

 

8

Dosa Seputar Mayyit Dan Kuburan

Segala puji bagi Allah Subhannahu wa Ta’ala yang telah melimpahkan karunia dan rahmatNya sehingga kita dapat menjalankan salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada kaum Muslimin yaitu Shalat Jum’at berjama’ah.

Shalawat serta salam, semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam , sahabat, keluarga dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Khatib berdiri di mimbar ini, ingin berwasiat kepada diri khatib sendiri secara khusus dan kepada jama’ah secara umum, yaitu bersama-sama meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala . Bertaqwa kepada Allah di mana saja kita berada sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا. (رواه أحمد).

“Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah perbuatan jelek, dengan perbuatan baik niscaya akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad 5/153).

Hadits di atas menerangkan bahwa dosa-dosa kecil dapat dihapus dengan mengerjakan amalan yang baik dan benar. Dosa yang sudah berjangkit di kalangan masyarakat ini sangatlah banyak dan juga mereka menganggapnya itu hal biasa dan lumrah.

Hal yang demikian tidak bisa ditinggalkan karena gunung yang begitu besar terdiri dari kerikil-kerikil kecil, jika dosa kecil ditumpuk maka akan menjadi besar seperti gunung.

Banyak sekali amalan yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa dengan tidak terasa, tidak sengaja atau kita pernah menyaksikan atau melakukannya.

Di antaranya adalah:

1.     Meratapi Jenazah

Kematian pasti akan terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa, namun yang ditinggal mati apakah bisa bersabar ataukah tidak? Salah satu kemungkinan besar yang dilakukan oleh manusia, jika ditinggal mati oleh orang yang dicintainya adalah meratapi jenazah. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak-teriak sekeras-kerasnya, memukuli muka sendiri, mengoyak-ngoyak baju, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidakrelaan terhadap taqdir, disamping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.

Nabi Muhamamad Shallallaahu alaihi wa Salam mengecam orang yang melakukan ratapan berlebihan kepada mayit.

Dan Dari Abdullah bin Mas ‘ud Radhiallaahu anhu  meriwayatkan:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (رواه البخاري، انظر فتح الباري 3/163).

“Tidak termasuk golongan kami yang menampar pipi, merobek-robek baju dan yang meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari, Fathul Bary 3/163).

Sedih dan berduka cita atas kepergian orang yang dicintai adalah wajar namun tidak boleh berlebihan sebagaimana hal yang di atas tadi. Bersabar dan menerima terhadap musibah adalah lebih baik dan lebih mulia karena semuanya terjadi atas kehendak Allah Subhannahu wa Ta’ala . Dan ini semua telah digariskan olehNya sehingga manusia tinggal menjalani apa yang sudah menjadi ketentuannya.

 

2.     Menginjak Dan Duduk Di atas Kuburan

Ketika mengiring jenazah atau berziarah kubur, sebagian orang ada yang tidak memperhatikan jalan yang mesti dilaluinya, sehingga disana sini menginjak-injak kuburan dengan tanpa rasa hormat sedikitpun kepada yang sudah meninggal.

Dan yang menunggu pemakaman jenazah dengan seenaknya duduk di atas kuburan, pemandangan seperti ini sering terlihat di masyarakat, padahal Rasullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengancam akan hal yang semacam itu.

Abu Hurairah Radhiallaahu anha berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:

لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتَحْرِقُ ثِياَبَهُ فَتَخَلَّصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ. (رواه مسلم، 2/667).

“Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga terbakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, hal itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim 2/667).

 

3.     Mencari Berkah di Kuburan

Kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia dapat memenuhi hajat, serta membebaskan manusia dari berbagai kesulitan adalah syirik. Karena kepercayan ini, mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia. Padahal mereka meminta tolong kepada Allah dalam setiap shalatnya namun dalam prakteknya mereka meminta realisasinya kepada selain Allah.

Firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta pertolongan.” (Al-Fatihah: 5).

Termasuk dalam katagori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-oarng shalih atau lainnya untuk mendapatkan syafa’at atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup.

Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri maupun duduk atau ketika ditimpa musibah atau kesukaran hidup.

Di antaranya ada yang menyeru: Wahai Muhammad “. Ada lagi yang menyebut “Wahai Ali” Yang lainnya menebut: Wahai Syaikh” atau Wahai Syaikh Abdul Qadir Jaelani”, Kemudian ada yang menyebut: “Wahai Syadzali”. Dan masih banyak lagi sebutan lainnya.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-A’raaf:

“Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa dengan kamu”. (Al-A’raaf: 194).

Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (menge-lilingi) kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya ada juga yang mencium pintu gerbang kuburan dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu dari kuburan sebagian ada yang bersujud ketika memandangnya, berdiri didepannya dengan penuh khusyu, merendahkan diri dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat.

Mencari berkah di kuburan tidaklah asing bagi sebagian orang lebih-lebih di masa sekarang ini dimana kebutuhan yang penting harus dipenuhi namun jalan untuk mengaisnya sangatlah sulit kemudian mereka memakai jalan pintas yaitu dengan bersemedi dan tafakur di kuburan dengan harapan akan dibukakan jalan baginya. Kemudian ada yang meminta sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digampangkan urusannya

Tak jarang di antara mereka yang menyeru: Ya Sayyidy aku datang kepadamu dari negeri yang jauh maka janganlah engkau kecewakan aku

Dan ada juga yang mengatakan “Ya Sayyidy aku ini adalah hamba yang hina dina dan engkau hamba yang mulia maka sampaikanlah hajat hamba kepada Tuhanmu”

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyem-bah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat mengabulkan (do’a)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhati-kan do’a mereka.” (Al- Ahqaf: 5).

Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam besabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ. (رواه البخاري).

“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah niscaya akan masuk kedalam Neraka” (HR. Al-Bukhari, 8/176).

Sebagian mereka, mencukur rambutnya di pekuburan dan ada yang membawa buku yang berjudul: Manasikul Hajjil Masyahid” (Tata cara Beribadah Haji di Kuburan Keramat), sebelum mereka menunaikan ibadah haji ditanah suci Mekkah, mereka terlebih dahulu menunaikan haji di Tanah Pekuburan Keramat.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa fitnah kuburan dan mayit telah menjadi tradisi dan adat bagi masyarakat kita sekarang ini.

Dan oleh sebab itu kami mengajak saudara-saudara kaum Muslimin untuk bersama-sama meninggalkan hal tersebut dengan penuh keikhlasan kepada Allah. Dan kita meminta kepada Allah semoga saudara-saudara kita yang masih melakukan hal itu dapat dibukakan pintu hatinya untuk menerima kebenaran.

Akhiru da’wana ‘anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin.

 

9

Peristiwa Hari Akhir

Hendaknya seorang Muslim senantiasa bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang telah Allah limpahkan kepada kita semua, baik nikmat keimanan, kesehatan dan keluangan waktu sehingga kita bisa melaksanakan kewajiban kita menunaikan shalat Jum’at. Dan hendaklah kita berhati-hati agar jangan sampai menjadi orang yang kufur kepada nikmat Allah.

Allah berfirman:

“Jikalau kalian bersyukur pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kalian mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya siksaku sangat pedih.” (Ibrahim: 7).

Demikian pula kami wasiatkan untuk senantiasa bertakwa kepada Allah dalam segala keadaan dan waktu. Takwa, sebuah kata yang ringan diucapkan akan tetapi tidak mudah untuk diamalkan.

Ketahuilah, wahai saudaraku rahimakumullah, tatkala Umar bin Khaththab Radhiallaahu anhu  bertanya kepada shahabat Ubay bin Ka’ab Radhiallaahu anhu tentang takwa, maka berkatalah Ubay: “Pernahkah Anda berjalan di suatu tempat yang banyak durinya?” Kemudian Umar menjawab: “Tentu” maka berkatalah Ubay: “Apakah yang Anda lakukan”, berkatalah Umar: “Saya sangat waspada dan hati-hati agar selamat dari duri itu”. Lalu Ubay berkata “Demikianlah takwa itu” (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 1, hal. 55).

Demikianlah takwa yang diperintahkan oleh Allah dalam kitabNya yakni agar kita senantiasa waspada dan hati-hati dalam setiap tindakan keseharian kita, dan juga dalam ucapan-ucapan kita, oleh karena itu janganlah kita berbuat dan berucap kecuali berdasarkan ilmu.

Hendaklah kita bersegera mencari bekal guna menuju pertemuan kita dengan Allah karena kita tidak tahu kapan ajal kita itu datang. Dan Allah berfirman:

“Dan berbekallah, maka sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal.” (Al-Baraqah:197).

Manusia setapak demi setapak menjalani tahap kehidupan-nya dari alam kandungan, alam dunia, alam kubur dan alam akhirat. Tahap-tahap tersebut harus dijalani sampai akhirnya nanti kita akan menemui alam akhirat tempat kita memperhitungkan amalan-amalan yang telah kita lakukan di dunia. Maka tatkala kita mendengar ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang memberitakan tentang ahwal (keadaan) hari Akhir, hendaklah hati kita menjadi takut, menangislah mata kita, dan menjadi dekatlah hati kita kepada Allah.

Akan tetapi bagi orang yang tidak memiliki rasa takut kepada Allah tatkala disebut kata Neraka, adzab, ash-shirat dan lain sebagainya seakan terasa ringan diucapkan oleh lisan-lisan mereka tanpa makna sama sekali. Na-uzu billahi min dzalik. Mari kita perhatikan firman Allah dalam surat Al-Haqqah ayat 25-29.

“Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya maka dia berkata; “Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini) dan aku tidak mengetahui apakah hisab (perhitungan amal) terhadap diriku. Duhai seandainya kematian itu adalah kematian total (tidak usah hidup kembali). Hartaku juga sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku, kekuasaanku pun telah lenyap dari-padaku”.(Al-Haqqah 25-29)

Dalam ayat ini Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya juz IV hal 501, menerangkan bahwa ayat tersebut menggambarkan keadaan orang-orang yang sengsara. Yaitu manakala diberi catatan amalnya di padang pengadilan Allah dari arah tangan kirinya, ketika itulah dia benar-benar menyesal, dia mengatakan penuh penyesalan: ‘Andai kata saya tidak usah diberi catatan amal ini dan tidak usah tahu apakah hisab (perhitungan) terhadap saya (tentu itu lebih baik bagi saya) dan andaikata saya mati terus dan tidak usah hidup kembali.

Coba perhatikan ayat selanjutnya:

“Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya, kemudian masukkanlah dia ke dalam api Neraka yang menyala-nyala kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta” (Al-Haqqah ayat 30-32).

Bagi kaum beriman yang mengetahui makna yang terkandung dalam ayat tersebut, menjadi tergetarlah hatinya, akan menetes air mata mereka, terisaklah tangis mereka dan keluarlah keringat dingin di tubuh mereka, seakan mereka saat itu sedang merasakan peristiwa yang sangat dahsyat. Maka tumbuhlah rasa takut yang amat mendalam kepada Allah kemudian berlindung kepada Allah agar tidak menjadi orang-orang yang celaka seperti ayat di atas.

Sesungguhnya manusia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dan akan dikumpulkan menjadi satu untuk mempertanggungjawab-kan diri mereka.

Allah berfirman:

“Dan dengarkanlah pada hari penyeru (malaikat) menyeru dari tempat yang dekat, yaitu pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya, itulah hari keluar (dari kubur)” (Qaf: 41-42).

Juga Allah berfirman dalam surat Al-Muthaffifin: 4-7.

“Tidakkah orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada hari yang besar, (yaitu) hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam”.

Dan manusia dibangkitkan dalam keadaan حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً (mereka tidak beralas kaki, telanjang dan tidak berkhitan), sebagaimana firman Allah:

“Sebagaimana kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah kami akan mengulangnya (mengembalikannya)” (Al-Anbiya:104).

Manusia akan dikembalikan secara sempurna tanpa dikurangi sedikitpun, dikembalikan dalam keadaan demikian bercampur dan berkumpul antara laki-laki dan perempuan. Dan tatkala Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menceritakan hal itu kepada ‘Aisyah Radhiallaahu anha maka berkatalah ia: “Wahai Rasulullah antara laki-laki dan perempuan sebagian mereka melihat kepada sebagian yang lain?”, kemudian Rasulullah berkata:

اْلأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ.

“Perkara pada hari itu lebih keras dari pada sekedar sebagian mereka melihat kepada sebagian lainnya.” (Hadits shahih riwayat Al-Bukhari nomor 6027 dan Muslih nomor 2859 dari hadits ‘Aisyah Radhiallaahu anha ).

Pada hari itu laki-laki tidak akan tertarik kepada wanita dan sebaliknya, sampai seseorang itu lari dari bapak, ibu dan anak-anak mereka karena takut terhadap keputusan Allah pada hari itu.

Sebagaimana firman Allah:

“Pada hari ketika manusia lari dari saudara-saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istrinya dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang sangat menyibukkan”. (Q.S. Abasa: 34-37).

Demikianlah peristiwa yang amat menakutkan yang akan terjadi di akhirat nanti, mudah-mudahan menjadikan kita semakin takut kepada Allah.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

 

 

 

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَمَّا بَعْدُ؛

Dari mimbar Jum’at ini kami sampaikan pula bahwasannya pada hari Akhir nanti matahari akan didekatkan di atas kepala-kepala sehingga bercucuran keringat mereka sehingga sebagian mereka akan tenggelam oleh keringat-keringat mereka sendiri, akan tetapi hal itu tergantung dari apa yang telah mereka perbuat di dunia.

Imam Muslim meriwayatkan dalam hadits yang shahih nomor 2864 dari hadits Al-Miqdad bin Al-Aswad Radhiallaahu anhu , berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam  bersabda:

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ، فَيَكُوْنُ النَّاُس عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا. وَأَشَارَ رَسُوْلُ اللهِ   بِيَدِهِ إِلَى فِيْهِ.

“Matahari akan didekatkan pada hari Kiamat kepada para makhluk sampai-sampai jarak matahari di atas kepala mereka hanya satu mil, maka manusia mengeluarkan keringat tergantung amalan-amalan mereka. Di antara mereka ada yang mengeluarkan keringat sampai mata kakinya dan ada yang sampai lututnya, ada juga yang sampai pinggangnya dan ada yang ditenggelamkan oleh keringat mereka.” Dan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam memberi isyarat dengan tangannya ke mulutnya.

Dan seandainya ada yang bertanya “bagaimana itu bisa terjadi sedangkan mereka berada pada tempat yang satu?” Maka Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullaah menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut: “Ada sebuah kaidah yang hendaknya kita berpegang kepada kaidah itu, yaitu bahwa perkara ghaib, wajib bagi kita untuk mengimaninya dan membenarkannya tanpa menanyakan bagaimananya, karena perkara tersebut berada diluar jangkauan akal-akal kita, kita tidak mampu mengetahui dan meng-gambarkannya.

Demikianlah sebagian peristiwa di hari Akhir dan masih banyak lagi peristiwa yang akan kita alami yang hal itu akan menggetarkan hati bagi orang-orang Mukmin dan menjadikan mereka semakin takut kepada Allah.

 

10

Antara Sunnah, Bidah Dan Taklid

Merupakan suatu kewajiban bagi kita untuk menuntut ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah agar  kita dapat meghindari dan menolak syubhat di dalam memahami dien Islam ini. Telah kita sepakati bersama bahwa hanya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah kita dapat selamat dan tidak akan tersesat.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ.

Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh dengan keduanya kalian tidak akan sesat selama-lamanya yaitu: Kitabullah dan sunnah NabiNya”. (Hadist Riwayat Malik secara mursal (Al-Muwatha, juz 2, hal. 999).

Syaikh Al-Albani mengatakan dalam bukunya At-Tawashshul anwa’uhu wa ahkamuhu, Imam Malik meriwayatkan secara mursal, dan Al-Hakim dari Hadits Ibnu Abbas dan sanadnya hasan, juga hadist ini mempunyai syahid dari hadits jabir telah saya takhrij dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah no. 1761).

Adakah pilihan lain agar kita termasuk dalam orang-orang yang selamat dan agar umat Islam ini memperoleh kejayaan lagi selain mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para Salafus Shalih? tentu tidak ada, karena sebenar-benar ucapan adalah Kalamullah, sebaik-baik petunjuk adalah sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan sebaik-baik generasi adalah generasi sahabat yang telah Allah puji dan Allah ridhai.

Suatu kebahagiaan kiranya jikalau kita termasuk dalam golongan yang selamat, golongan Tha’ifah Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dari Allah.

Kebanyakan ummat Islam, kini terjebak dalam taklid buta. Terkadang suatu anjuran untuk mengikuti dan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunnah serta memalingkan jiwa dari selain keduanya dianggap sebagai seruan yang mengajak kepada pelecehan pendapat para ulama dan menghalangi untuk mengikuti jejak para ulama atau mengajak untuk menyerang perkataan mereka.

Padahal tidak demikian yang dimaksudkan, bahkan harus dibedakan antara mengikuti Nabi semata dengan pelecehan terhadap pendapat para ulama. Kita tidak boleh mengutamakan pendapat seseorang di atas apa yang telah dibawa oleh beliau dan tidak juga pemikirannya, siapapun orang tersebut.

Apabila seseorang datang kepada kita membawakan suatu hadits, maka hal pertama yang harus kita perhatikan adalah keshahihan hadits tersebut kemudian yang kedua adalah maknanya. Jika sudah shahih dan jelas maknanya maka tidak boleh berpaling dari hadits tersebut walaupun orang disekeliling kita menyalahi kita, selama penerapannya juga benar.

Para Imam ulama salaf yang dijadikan panutan umat, mencegah para pengikutnya mengikuti pendapat mereka tanpa mengetahui dalilnya.

Di antara ucapan Abu Hanifah:

“Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil pendapat kami sebelum dia mengetahui dari mana kami mengambilnya.”

Kemudian:

Bila saya telah berkata dengan satu pendapat yang telah menyalahi kitab Allah ta’ala dan sunah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , maka tinggalkanlah pendapatku.”

Sedangkan mayoritas ummat Islam sekarang ini mereka berkata, “Ustadz saya berkata.”

Padahal sudah datang kepada mereka firman Allah dalam surat Allah Hujarat ayat 1:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya.”

Ibnu Abbas berkata.

Hampir-hampir saja diturunkan atas kalian batu dari langit. Aku mengataklan kepada kalian,” Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, tetapi kalian mengatakan, Abu Bakar berkata, Umar berkata.”

Firman Allah dalam surat 7 ayat 3:

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padaNya).”

Kemudian salah satu penyakit umat Islam sekarang ini disamping taklid buta adalah banyaknya para pelaku bid’ah. Dan di antara sebab-sebab yang membawa terjadinya bid’ah adalah:

1. Bodoh Tentang Hukum Agama Dan Sumber-Sumbernya

Adapun sumber-sumber hukum Islam adalah Kitabullah, sunnah RasulNya dan ijma’ dan Qiyas. Setiap kali  zaman berjalan dan manusia bertambah jauh dari ilmu yang haq, maka semakin sedikit ilmu dan tersebarlah kebodohan. Maka tidak ada yang mampu untuk menentang dan melawan bi’dah kecuali ilmu dan ulama. Apabila ilmu dan ulama telah tiada dengan wafatnya mereka, bi’dah akan mendapatkan kesempatan dan berpeluang besar untuk muncul dan berjaya dan tokoh-tokoh bid’ah bertebaran menyeret umat ke jalan sesat.

2. Mengikuti Hawa Nafsu Dalam Masalah Hukum

Yaitu menjadikan hawa nafsu sebagai sumber segalanya dengan menyeret/membawa dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mendukungnya, dalil-dalil tersebut dihukumi dengan hawa nafsunya. Ini adalah perusakan terhadap syari’at dan tujuannya.

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmuNya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiar-kan sesat) …” (Al-Jatsiyah: 23).

3. Fanatik Buta Terhadap Pemikiran-Pemikiran Orang Tertentu

Fanatik buta terhadap pemikiran orang-orang tertentu akan memisahkan antara seorang muslim dari dalil dan al-haq. Inilah keadaan orang-orang yang fanatik buta pada zaman kita sekarang ini, Mayoritas terdiri dari pengikut sebagian madzhab-madzab, sufiyyah dan quburiyyun (penyembah-penyembah kuburan), yang apabila mereka diseru untuk mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah, mereka menolaknya. Dan mereka juga menolak apa-apa yang menyelisihi pendapat mereka. Mereka berhujah dengan madzab-madzab, syaikh-syaikh, kiyai-kiyai, bapak-bapak nenek moyang mereka. Ini adalah pintu dari sekian banyak pintu-pintu masuknya bid’ah ke dalam agama Islam ini.

4. Ghuluw (Berlebih-Lebihan)

Contoh dari point ini adalah madzab khawarij dan syi’ah. Adapun khawarij, mereka ghuluw berlebihan dalam memahami ayat-ayat peringatan dan ancaman. Mereka berpaling dari ayat-ayat raja’ (pengharapan), janji pengampunan dan taubat.

Sebagaimana Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya …” (An-Nisa’:  48,116).

5. Tasyabuh Dengan Kaum Kuffar

Tasyabbuh (menyerupai) kaum kuffar adalah sebab yang paling menonjol terjatuhnya seorang kedalam bid’ah. Hal ini pulalah yang terjadi di zaman kita sekarang ini. Karena mayoritas dari kalangan kaum Muslimin taqlid kepada kaum kuffar pada amal-amal bid’ah dan syirik. Seperti perayaan-perayaan ulang tahun (maulid) dan mengadakan hari-hari atau minggu-minggu khusus dan perayaan serta peringatan bersejarah (menurut anggapan mereka) seperti: peringatan Maulid Nabi. Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan yang lainnya adalah  meyerupai peringatan-peringatan kaum kuffar.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka”. (Abu Dawud).

6. Menolak Bid’ah Dengan Bid’ah Yang Semisalnya Atau Bahkan Yang Lebih Rusak

Contohnya ialah kaum Murji’ah, Mu’tazilah, Musyabibhah dan Jahmiyyah.

Kaum Murji’ah memulai bid’ahnya dalam menyikapi orang-orang yang dizamannya, mereka berkata:

Kita tidak menghakimi mereka dan kita kembalikan urusannya kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala ”.

Hingga akhirnya mereka sampai pada pendapat bahwa maksiat tidak me-mudharat-kan iman, sebagaimana tidak berfaedah ketaatan yang disertai kekufuran.

Al-Baghdadi berkata:

Mereka dinamakan Murji’ah karena mereka memisahkan amal dari keimanan.”

Demikianlah, para ahlul bid’ah menjadikan kebid’ahan-kebid’ahan yang mereka lakukan sebagai satu amalan ataupun suatu sunnah, sedangkan yang benar-benar sunnah mereka jauhi. Padahal sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

Barangsiapa mengajarkan suatu amalan yang tidak ada keterangannya dari kami (Rasulullah), maka dia itu tertolak.” (Hadist riwayat Muslim).

Oleh karena itu jika kita mempelajari seluk beluk taqlid, kemudian kita pelajari hakekat kebid’ahan niscaya kita tahu bahwa ternyata antara bid’ah dan taqlid mempunyai hubungan yang sangat erat sekali. Jika kita perhatikan perbuatan bid’ah niscaya kita akan mengetahui bahwa pelakunya adalah seorang muqallid. Dan kalau kita melihat seorang muqallid, niscaya kita lihat bahwa dia tenggelam dalam kebid’ahan, kecuali bagi mereka yang dirahmati oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Berikut ini ada beberapa sebab yang menunjukkan bahwa taqlid itu mempunyai hubungan yang erat  dengan bid’ah.

Muqallid tidak bersandar dengan dalil dan tidak mau melihat dalil; jika dia bersandar pada dalil, maka dia tidak lagi dinamakan muqallid. Demikian pula mubtadi’, diapun dalam melakukan kebid’ahan tidak berpegang dengan dalil karena kalau berpegang dengan dalil maka ia tidak lagi dinamakan dengan mubtadi’ karena asal bid’ah adalah mengadakan sesuatu hal yang baru tanpa dalil atau nash.

Taqlid dan bid’ah adalah tempat ketergelinciran yang sangat berbahaya yang menyimpangkan seseorang dari agama dan aqidah. Karena dua hal tersebut akan menjauhkan pelakunya dari nash  Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan sumber kebenaran.

Taqlid dan bid’ah merupakan sebab utama tersesatnya umat terdahulu. Allah Subhannahu wa Ta’ala menceritakan dalam Al-Qur’an tentang Bani Isra’il yang meminta Musa Alaihissalam untuk menjadikan bagi mereka satu ilah dari berhala, karena taqlid kepada para penyembah berhala yang pernah mereka lewati.

FirmanNya:

“Dan kami seberangkan Bani Israil keseberang lautan itu, maka setelah mereka sampai pada satu kaum yang telah menyembah berhala mereka, Bani Israil berkata: “Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)!. Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Ilah)! “sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan.” (Al- A’raf: 138-139).

Sekalipun Nabi Musa Alaihissalam melarang dan mencerca mereka dan mereka mengetahui bahwa arca itu hanyalah bebatuan yang tidak memberi manfaat dan mudlarat, tetapi mereka tetap membikin patung anak sapi dan menyembahnya.

Hal ini disebabkan karena taqlid yang sudah menimpa diri mereka. Ayat ini sangat jelas menunjukkan bahaya taqlid dan hubungannya yang sangat erat dengan kebid’ahan bahkan dengan kesyirikan dan kekufuran. Hal inilah yang merupakan sebab kesesatan Bani Isra’il dan umat lainnya, termasuk sebagian besar ummat Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam .

Cara Untuk Keluar Dari Bid’ah

Jalan keluar dari bid’ah ini telah di gariskan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dalam banyak hadits. Dan satu di antaranya adalah berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para Salafus Shahih, , karena mereka adalah orang yang paling besar cintanya kepada Allah dan RasulNya, paling kuat ittiba’nya, paling dalam ilmunya, dan paling luas pemahamannya terhadap dua wahyu yang mulia tersebut. Dengan cara ini seorang muslim mampu berpegang teguh dengan agamanya dan bebas dari kotoran yang mencemari dan terhindar dari semua kebid’ahan yang menyesatkan.

Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita semua dan kepada saudara-saudara kita yang terjerumus dan bergelimang di dalam kebid’ahan. Mudah-mudahan pula Allah menambah ilmu kita, menganugrahkan kekuatan iman dan takwa untuk bisa tetap istiqomah di atas manhaj yang hak dan menjalani sisa hidup di jaman yang penuh fitnah ini dengan bimbingan syari’at Muhammadiyah (syariat yang dibawa oleh Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam ), sampai kita bertemu Allah dengan membawa bekal husnul khatimah.

Amin ya Rabbal Alamin.

 

 

Mengungkap Adab bagi Wanita


Front of the Quran

motif kaligrafi halaman depan alquran

5 Adab Wajib Bagi Kaum Wanita


Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami

Sebagaimana dimaklumi bahwa kaum wanita berkedudukan sama dengan kaum laki-laki dalam hal menjalankan syari’at Alloh azza wajalla. Hal tersebut karena kaum wanita adalah syaqo’iq(saudara kandung)nya kaum pria. Sehingga seluruh syari’at Alloh yang dijelaskan di dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah wajib ditunaikan perintah-perintahnya dan wajib ditinggalkan larangan-larangannya oleh dua jenis manusia tersebut. Kecuali bila memang ada syari’at tertentu yang dikhususkan oleh Alloh atau oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bagi setiap jenis tersebut secara tersendiri.

Dalam kajian kita kali ini akan diuraikan beberapa perintah serta larangan dalam al-Qur’an yang khusus bagi kaum wanita. Dan perlu diingat bahwa yang akan diuraikan di sini bukan keseluruhan perintah maupun larangan yang terdapat di dalam al-Qur’an, namun hanya sebagiannya saja. Semoga yang hanya sebagian ini banyak bermanfaat bagi saudari-saudari kita kaum wanita muslimah. Amin.

1. Perintah menutup perhiasan dan larangan menampakkannya kepada kaum laki-laki.

Dalam hal ini Alloh azza wajalla berfirman:

… dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…. (QS. an-Nur [24]: 31)

Maksud dari perhiasan yang harus ditutupi di dalam ayat ini secara umum mencakup pakaian luar yang dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik pandangan mata kaum laki-laki, bukan hanya perhiasan secara khusus seperti anting-anting, gelang tangan, gelang kaki, kalung cincin, atau yang semisalnya.

Syaikh Abdur Rohman bin Nashir as-Sa’di rahimahullahu ta’ala menjelaskan tentang firman Alloh subhanahu wata’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya”, perhiasan yang dimaksud ialah seperti pakaian yang indah, perhiasan-perhiasan, serta seluruh badan, semuanya termasuk perhiasan (dalam ayat ini).[1]

Adapun laki-laki yang boleh melihat perhiasan seorang wanita, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, ada dua belas golongan saja, yaitu ayahnya, suaminya, mertuanya, putra-putranya, putra-putra suaminya, saudara-saudaranya, putra-putra saudaranya, putra-putra saudarinya, sesama kaum muslimah, budak-budaknya, pelayan laki-laki yang tidak bersyahwat terhadap wanita, dan anak-anak kecil yang belum mengerti tentang aurat wanita.

2. Perintah berkerudung dan larangan membuka kepala serta dada.

Kaum wanita muslimah diwajibkan berkerudung dan dilarang membuka kepala serta dadanya di hadapan laki-laki. Hal ini juga berarti dilarang menampakkan rambut, telinga serta lehernya di hadapan mereka. Berdasarkan firman Alloh Ta’ala, sebagaimana pada potongan ayat di atas:

… dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…. (QS. an-Nur [24]: 31)

Perintah berkerudung dengan menjuntaikannya sampai ke dada adalah demi sempurnanya apa yang dilakukan oleh para wanita saat menutupi perhiasannya. Hal ini menunjukkan bahwa perhiasan yang haram ditampakkan memang mencakup seluruh badan sebagaimana yang telah disebutkan.[2]

Kerudung ialah kain yang dipakai untuk menutup kepala yang menjuntai sampai menutupi dada sehingga tidak ada bagian kepala dan dada, termasuk rambut, yang terlihat sedikit pun. Kerudung semacam ini diperintahkan untuk dikenakan dari atas kepala menjuntai sampai menutupi dada kaum wanita agar mereka menutupi apa yang ada di baliknya, yaitu dada dan payudaranya. Hal ini supaya mereka bisa menyelisihi tren gaya kaum wanita masa jahiliyah yang mana mereka tidak menutup kepala dan leher serta dadanya. Malahan wanita jahiliyah itu biasa berjalan di antara laki-laki dalam keadaan dadanya terbuka dan tidak menutupinya sedikit pun sehingga terlihatlah leher, ujung rambut serta anting-anting yang ada di kupingnya. Oleh sebab itulah Alloh azza wajalla memerintahkan kaum mukminat agar menutupinya sesuai bentuk serta keadaannya yang sempurna.[3]

3. Dilarang menyuarakan kaki ketika berjalan.

Masih berkaitan dengan kesempurnaan apa yang dilakukan oleh kaum mukminat dalam menutup perhiasannya, yaitu apa yang disebutkan oleh Alloh azza wajalla dalam kelanjutan ayat di atas sebagai berikut:

…dan janganlah mereka (para wanita) itu memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan…. (QS. an-Nur [24]: 31)

Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala mengatakan tentang ayat di atas: “Di masa jahiliyah dahulu apabila para wanita berjalan di jalan-jalan sedangkan mereka mengenakan gelang kaki tetapi tidak bersuara (suaranya tidak didengar) maka mereka pun menghentakkan kaki mereka ke tanah sehingga kaum laki-laki pun mengetahui bunyi gemerincingnya. Lalu Alloh pun melarang kaum mukminat dari perbuatan tersebut. Yang termasuk larangan seperti itu juga ialah apabila ada suatu perhiasannya yang tertutup lalu ia menggerak-gerakkannya dengan gerakan tertentu dengan tujuan menampakkan sesuatu yang tersembunyi di dalamnya, maka itu masuk dalam larangan ini berdasarkan ayat ini. Demikian juga para mukminat dilarang dari berharum-harum dengan parfum tatkala keluar rumah dengan tujuan agar kaum laki-laki mencium baunya.”[4]

4. Perintah berjilbab

Dalam hal ini Alloh azza wajalla berfirman:

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Ahzab [33]: 59)

Berjilbab bukan kewajiban para istri Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam saja, tidak juga hanya kewajiban wanita-wanita Arab, sebagaimana sangkaan sebagian kaum muslimin. Namun, jelas dari ayat di atas dipahami bahwa berjilbab merupakan kewajiban seluruh wanita beriman, baik istri Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam, anak-anak perempuan beliau maupun para wanita beriman manapun. Hanya saja Alloh Ta’ala memerintahkan hal itu melalui lisan Rosul-Nya.

Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Syaikh Abdurrohman as-Sa’di rahimahullahu ta’ala tatkala menjelaskan makna firman Alloh (yang artinya) “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, beliau mengatakan: (Jilbab itu) berupa (pakaian) yang dikenakan di atas pakaian, yaitu berupa selimut luas atau semacam mantel, kerudung, selendang dan semisalnya. Maknanya, hendaknya mereka menutup wajah-wajah serta dada-dada mereka dengannya.”[5]

5. Perintah menetap di rumah dan larangan memamerkan kecantikan serta keindahan diri.

Berbicara tentang wanita maka tidak lepas dari membicarakan kecantikan dan keelokan tubuhnya. Kecantikan dan keelokan tubuhnya memang memiliki peranan yang kuat dalam menarik laki-laki yang ingin hidup bersamanya. Oleh sebab itulah Islam mengajarkan agar laki-laki yang hendak menikahi seorang wanita untuk melihat dahulu wanita tersebut. Hal ini untuk diketahui keelokan dan kecantikan parasnya agar bisa melanggengkan kehidupan berkeluarganya kelak. Namun, kecantikan dan keelokan wanita tidak boleh diperlihatkan seenaknya begitu saja buat siapa saja. Seorang wanita hendaknya memelihara diri dari menjadi penggoda kaum laki-laki. Dan agar kerusakan moral serta agama seseorang bisa terpelihara, maka Islam memerintahkan wanitanya untuk menetapi rumahnya dan tidak boleh memamerkan keelokan serta kecantikannya. Alloh azza wajalla berfirman:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Alloh dan Rosul-Nya. Sesungguhnya Alloh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. al-Ahzab [33]: 33)

Syaikh Abdurrohman bin Nashir as-Sa’di rahimahullahu ta’ala mengatakan tentang makna ayat tersebut: “Artinya, menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian”. Beliau melanjutkan makna kelanjutan ayat tersebut: “Artinya, janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memamerkan semerbak harum kalian sebagaimana kebiasaan ahli jahiliyah yang dahulu yang tidak tahu ilmu dan norma agama. Semua ini demi mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.”[6]

Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala mengatakan: “Artinya, tetaplah di rumah-rumah kalian dan jangan keluar tanpa hajat (keperluan). Termasuk hajat-hajat syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah ialah sholat di masjid dengan persyaratannya, sebagaimana sabda Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian mencegah istri-istri dan putri-putri kalian dari masjid Alloh. Namun hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab”. Dan dalam riwayat lain disebutkan: “Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka”.[7]

Adapun yang termasuk dalam hukum firman Alloh subhanahu wata’ala yang artinya: …dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”, antara lain:

1. Keluar rumah dan berjalan di antara kaum laki-laki.

2. Keluar rumah dan berjalan berlenggak-lenggok, berlagak genit menggoda.

3. Tabarruj ialah mengenakan kerudung di atas kepala dengan tidak merapikannya agar bisa menutupi kalung, anting-anting serta lehernya, tapi semuanya justru nampak dan kelihatan. Itulah tabarruj jahiliyah. Namun akhirnya tabarruj semacam ini meluas dan dilakukan juga oleh kaum mukminat.

Dan hukum dalam ayat ini tidak hanya bagi para istri dan anak-anak perempuan beliau saja, namun berlaku juga bagi kaum mukminat seluruhnya. Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala dalam kitab tafsirnya tatkala menafsirkan ayat di atas mengatakan: “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Alloh subhanahu wata’ala perintahkan kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya menyertai mereka juga dalam hukumnya dalam masalah ini.”[8]

Demikian sebagian adab-adab wajib bagi kaum mukminat yang bisa kita uraikan, semoga bermanfaat. Wallohu a’lam bish-showab.


[1] Tafsir al-Karimurrohman lit Tafsiril Kalamil Mannan, Abdurrohman bin Nashir as-Sa’di, hlm. 515

[2] Ibid.

[3] Lihat uraiannya dalam Tafsir Ibnu Katsir atas ayat tersebut.

[4] Tafsir Ibnu Katsir atas ayat 31 surat an-Nur.

[5] Lihat tafsir al-Karimirrohman Syaikh as-Sa’di atas ayat tersebut.

[6] Tafsir al-Karimirrohman, Syaikh as-Sa’di atas ayat 33 surat al-Ahzab.

[7] Tafsir Ibnu Katsir atas ayat 33 surat al-Ahzab.

[8] Ibid.

Meluruskan Konsep Ibadah


Memahami hakikat Tawassul


Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan

Keutamaan tawassul sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, telah banyak dipahami oleh kaum muslimin, akan tetapi mayoritas mereka justru kurang memahami perbedaan antara tawassul yang benar dan tawassul yang menyimpang dari Islam. Sehingga banyak di antara mereka yang terjerumus melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aqidah tauhid, dengan mengatasnamakan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai tawassul yang dibenarkan.

Kenyataan pahit ini semakin diperparah keburukannya dengan keberadaan para tokoh penyokong bid’ah dan syirik, yang mempropagandakan perbuatan-perbuatan sesat tersebut dengan iming-iming janji keutamaan dan pahala besar bagi orang-orang yang mengamalkannya.

Bahkan, mereka mengklaim bahwa tawassul syirik dengan memohon/ berdoa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mereka anggap shaleh adalah bukti pengagungan dan kecintaan yang benar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh tersebut. Dan lebih daripada itu, mereka menuduh orang-orang yang menyerukan untuk kembali kepada tawassul yang benar sebagai orang-orang yang tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh, serta merendahkan kedudukan mereka.

Inilah sebabnya, mengapa pembahasan tentang tawassul sangat penting untuk dikaji, mengingat keterkaitannya yang sangat erat dengan tauhid yang merupakan landasan utama agama Islam dan ketidakpahaman mayoritas kaum muslimin tentang hakikat ibadah yang agung ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengungkapkan hal ini dalam kata pengantar buku beliau “Kaifa Nafhamu At-Tawassul (Bagaimana Kita Memahami Tawassul)”, beliau berkata, “Sesungguhnya pembahasan (tentang) tawassul sangat penting (untuk disampaikan), (karena) mayoritas kaum muslimin tidak memahami masalah ini dengan benar, disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap hakikat tawassul yang diterangkan dalam al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara jelas dan gamblang.

Dalam buku ini, aku jelaskan tentang tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang (dalam Islam) dengan meyertakan argumentasinya dari al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, agar seorang muslim (yang membaca buku ini) memiliki ilmu dan pengetahuan yang kokoh dalam apa yang diucapkan dan diserukannya, sehingga tawassul (yang dikerjakan)nya sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan doa (yang diucapkan)nya dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala (insya Allah).

Dan juga agar seorang muslim tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang bisa merusak amal kebaikannya karena kebodohannya, sebagaimana keadaan sebagian dari kaum muslimin saat ini, semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada mereka.” (Kitab Kaifa Nafhamu At-Tawassul, hal. 3).

Definisi tawassul dan hakikatnya

Secara bahasa, tawassul berarti menjadikan sarana untuk mencapai sesuatu dan mendekatkan diri kepadanya (lihat kitab An-Nihayah fi Ghariibil Hadiitsi wal Atsar, 5/402 dan Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Arti tawassul adalah mengambil wasiilah (sarana) yang menyampaikan kepada tujuan. Asal (makna)nya adalah keinginan (usaha) untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.” (Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin, 79/1).

Maka arti “ber-tawassul kepada Allah” adalah melakukan suatu amalan (shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya (lihat kitab Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan/ sarana untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maaidah: 35).

Beliau berkata, “Wasiilah adalah sesuatu yang dijadikan (sebagai sarana) untuk mencapai tujuan.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Inilah hakikat makna tawassul, oleh karena itu Imam Qotadah al-Bashri (beliau adalah Qatadah bin Di’aamah as-Saduusi al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat kitab Taqriibut Tahdziib, hal. 409]) menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Artinya: dekatkanlah dirimu kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengamalkan perbuatan yang diridhai-Nya.” (Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Imam ar-Raagib al-Ashfahani ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Hakikat  tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah memperhatikan (menjaga) jalan (agama)-Nya dengan memahami (mempelajari agama-Nya) dan (mengamalkan) ibadah (kepada-Nya) serta selalu mengutamakan (hukum-hukum) syariat-Nya yang mulia.” (Kitab Mufraadaatu Ghariibil Quran, hal. 524).

Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa makna tawassul inilah yang dikenal dan digunakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di zaman mereka (lihat kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassul wal Wasiilah, hal. 4).

 

Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (2)

Pembagian tawassul

Secara garis besar, tawassul terbagi menjadi dua, yaitu tawassul yang disyariatkan (tawassul yang benar) dan tawassul yang dilarang (tawassul yang salah) [lihat rincian pembagian ini dalam Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1-5) dan kitab Kaifa Nafhamut Tawassul (hal. 4 -14), tulisan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu).

1. Tawassul yang disyariatkan adalah tawassul yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran (dalam ayat tersebut di atas) dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta diamalkan oleh para shahabatradhiallahu ‘anhum (lihat kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 4). Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sarana yang dibenarkan (dalam agama Islam) dan menyampaikan kepada tujuan yang diinginkan (mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) [Kutubu wa Rasa-il syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1)].

Tawassul ini ada beberapa macam:

A- Tawassul dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Mahaindah, inilah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وللهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Dan Allah mempunyai al-asma-ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma-ul husna itu.” (QS. al-A’raaf: 180).

Artinya: berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang Mahaindah sebagai wasilah (sarana) agar doa tersebut dikabulkan-Nya (lihat kitab At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 32).

Tawassul ini disebutkan dalam banyak hadits yang shahih, di antaranya dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang ditimpa kesedihan dan kegundahan, “Aku memohon kepada-Mu (ya Allah) dengan semua nama (yang Mahaindah) yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan (bagi diri-Mu) pada ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya (dalam) dadaku, penerang kesedihanku dan penghilang kegundahanku.” [HR. Ahmad (1/391), Ibnu Hibban (no. 972) dan al-Hakim (no. 1877), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, Ibnul Qayyim dalam Syifa-ul ‘Aliil (hal. 274) dan Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 199)].

B- Tawassul dengan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, sebagaimana doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِين

Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS. an-Naml: 19).

Juga dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah, dengan pengetahuan-Mu terhadap (hal yang) gaib dan kemahakuasaan-Mu untuk menciptakan (semua makhluk), tetapkanlah hidupku selama Engkau mengetahui kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika selama Engkau mengetahui kematian itu baik bagiku.” [HR. an-Nasa-i (no. 1305 dan 1306), Ahmad (4/264) dan Ibnu Hibban (no. 1971), dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani].

C- Tawassul dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana doa hamba-hamba-Nya yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ

Wahai Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Rabb-mu.’; maka kamipun beriman. Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali ‘Imran: 193).

D- Tawassul dengan kalimat tauhid, sebagaimana doa Nabi Yunus ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (berdoa kepada Allah) di kegelapan, ‘Laa ilaaha illa anta (Tidak ada sembahan yang benar selain Engkau), Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anbiyaa’: 87-88).

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin pengabulan doa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang berdoa kepada-Nya dengan doa ini (HR. at-Tirmidzi, no. 3505 dan Ahmad, 1/170, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).

E- Tawassul dengan amal shaleh, sebagaimana doa hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

Wahai Rabb kami, kami beriman kepada apa (kitab-Mu) yang telah Engkau turunkan dan kami mengikuti (petunjuk) rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang tauhid dan kebenaran agama-Mu).” (QS. Ali ‘Imran: 53).

Demikian pula yang disebutkan dalam hadits yang shahih, kisah tentang tiga orang shaleh dari umat sebelum kita, ketika mereka melakukan perjalanan dan bermalam dalam sebuah gua, kemudian sebuah batu besar jatuh dari atas gunung dan menutupi pintu gua tersebut sehingga mereka tidak bisa keluar, lalu mereka berdoa kepada Allah dan ber-tawassul dengan amal shaleh yang pernah mereka lakukan dengan ikhlas kepada Allah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian menyingkirkan batu tersebut dan merekapun keluar dari gua tersebut [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 2152) dan Muslim (no. 2743)].

F- Tawassul dengan menyebutkan keadaan dan ketergantungan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dalam doa Nabi Musa ‘alaihissalam dalam al-Quran,

رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. al-Qashash: 24).

Juga doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam,

رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا. وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا

Wahai Rabb-ku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, wahai Rabb-ku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera.” (QS. Maryam: 4-5).

G- Tawassul dengan doa orang shaleh yang masih hidup dan diharapkan terkabulnya doanya. Sebagaimana yang dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum di masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti perbuatan seorang Arab dusun yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah Ta’ala memohon diturunkan hujan, ketika beliau sedang berkhutbah hari Jumat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa meminta hujan, lalu hujanpun turun sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 968) dan Muslim (no. 897)].

Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak meminta kebutuhan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan datang ke kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka mengetahui perbuatan ini dilarang keras dalam Islam. Akan tetapi, yang mereka lakukan adalah meminta kepada orang shaleh yang masih di antara mereka untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seperti perbuatan shahabat yang mulia Umar bin khattab radhiallahu ‘anhu di zaman kekhalifahan beliau radhiallahu ‘anhu, jika manusia mengalami musim kemarau, maka beliau berdoa kepada Allah Ta’ala dan ber-tawassul dengan doa paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiallahu ‘anhu. Umar radhiallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya dulu kami selalu ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, dan (sekarang) kami ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) paman Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam (‘Abbas radhiallahu ‘anhu), maka turunkanlah hujan kepada kami.” Lalu hujanpun turun kepada mereka (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 964 dan 3507).

Demikian pula perbuatan shahabat yang mulia, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu di masa pemerintahan beliau radhiallahu ‘anhu. Ketika terjadi musim kemarau, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu bersama penduduk Damaskus bersama-sama melaksanakan shalat istisqa’ (meminta hujan kepada Allah Ta’ala). Ketika Mu’awiyah telah naik mimbar, beliau berkata, “Dimanakah Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi?” Maka orang-orangpun memanggilnya, lalu diapun datang melewati barisan manusia, kemudian Mu’awiyah menyuruhnya untuk naik mimbar dan beliau sendiri duduk di dekat kakinya dan beliau berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) orang yang terbaik dan paling utama di antara kami, ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi,” wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu (untuk berdoa) kepada Allah!” Maka, Yazidpun mengangkat kedua tangannya, demikian pula manusia mengangkat tangan mereka. Tak lama kemudian muncullah awan (mendung) di sebelah barat seperti perisai dan anginpun meniupnya, lalu hujan turun kepada kami sampai-sampai orang hampir tidak bisa kembali ke rumah-rumah mereka (karena derasnya hujan) [Atsar riwayat Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasq (65/112) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab At-Tawassulu Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu (hal. 45)].

-bersambung insya Allah-

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

 

Doa Istighfar Sahabat ra


Pengetahuan Dasar Tentang Otak


Mengenal  Otak Manusia

Bagan Kontruksi Saraf Otak Manusia

Bagan Kontruksi Saraf Otak Manusia

Otak adalah titik penting dari semua mahluk, pusat pengelolaan informasi, penghubung dan pemikiran, emosi, juga aksi. Selain bagian paling utama dan penting dalam tubuh kita, otak ternyata masih paling sedikit dimengerti daripada bagian tubuh lainnya.

Otak Menyerap Sebagian Besar

Energi Tubuh

Walaupun hanya memiliki berat sebesar 2% dari semua berat badan anda, otak membutuhkan 15% dari keluaran jantung dan 20% dari total asupan oksigen ke dalam tubuh.

Lebih menarik lagi, sejumlah besar oksigen ini masih dibutuhkan ketika otak berisitirahat, dan masih belum diketahui juga jawaban atas pertanyaan, mengapa kebutuhan ini tetap ada.

Untuk mensuplai kebutuhan ini, dibutuhkan 3 arteri utama, dan jika salah satu dari arteri ini macet, stroke adalah jawaban pasti!

Selain energi, otak kita juga butuh tengkorak yang besar dan mewah jika dibandingkan dengan anggota badan lain.

 

Otak  Tumbuh Sempurna

Pada Usia 7 Tahun

Perkembangan rumit dan sulit sudah tidak diragukan lagi. Otak kita sudah 95% dari ukuran penuhnya pada usia 7 tahun.

Perkembangan ini mungkin menjawab pertanyaan mengapa energi yang masuk ke otak pada saat usia 2 tahun sudah membutuhkan energi sebesar otak orang dewasa. Otak pria lebih besar daripada otak wanita.

Tapi, bukan berarti bahwa ada keuntungan tertentu bagi mereka yang punya otak lebih besar. Perbedaan ini muncul malah karena perkembangan tertentu di daerah tertentu.

Misalnya wanita punya hippocampus yang lebih besar, yang ada kaitannya dengan bau dan ingatan, sementara pria, cenderung punya amygdala dan hypothalamus yang lebih besar.

Otak Tidak Merasa Sakit

Mengapa orang bisa operasi otak tanpa dibius? Jelas banget! Otak nggak punya reseptor sakit, dan, akibatnya, nggak bisa ngerasa sakit sama sekali!

Sakit kepala bukan karena adanya rangsangan terhadap reseptor sakit di otak, tapi di selaput otak, yang disebut durameter, yang dipenuhi dengan reseptor rasa sakit, dan durameter inilah yang merasakan sakit pada saat kita pusing.

Oleh karena itu ada banyak banget macam sakit kepala, dan penyebabnya juga masih tidak jelas, jadi kalo kita ngomong penyebab utama sakit kepala, ya nggak jelas!

 

Penggunaan Otak Diatas 10%

Omongan kita hanya menggunakan 10% otak anda, sama sekali nggak benar! Berbagai teknik penjejakan otak menunjukkan bahwa sebagian besar tadi nggak terus diam saja.

Berbagai aktifitas rumit yang ada akan menggunakan sebagain besar otak ini.

Dengan mengamati efek trauma kepala, diperlihatkan juga bahwa tidak ada area dalam otak yang dapat menderita kerusakan tanpa adanya efek.

Kerusakan sekecil apapun, efeknya akan besar, jadi dengan kata lain, sebenarnya kita menggunakan sebagian besar otak kita, dan mungkin, semuanya!

 

Sel otak beregenerasi

Misteri, tentunya berasal dari berbagai mitos.

Hal lain yang mungkin anda tahu soal otak, dan selama seabad ini berkembang, mengatakan bahwa sel otak tidak beregenerasi.

Tapi, selama satu dekade belakangan, diketahui bahwa sel otak dapat memperbaiki diri

Mengapa perlu Shalat?


 

Kedengarannya sebuah pertanyaan yang sepele saja, tetapi  begitu banyak di kalangan masyarakat kita menganggap sepele tentang  Sholat . Tidak Allah jadikan sesuatu itu tanpa kebaikannya, seperti puasa yang sebelum adanya kajian sains mengenai faedahnya puasa dari sudut kesihatan, majoriti menganggap itu adalah perintah Allah dan kita harus melakukannya. Dengan adanya lapuran kajian faedah puasa, yang taat berpuasa semakin beriman kepadaNya dan yang sebelum ini liat untuk berpuasa mungkin tergerak akan hatinya untuk melakukannya.

Bagaimana pula dengan sembahyang yang juga rukun islam, ramai yang berpuasa tetapi tidak sembahyang, mungkin bagi golongan tersebut, puasa lebih kepada tradisi untuk berhari raya kerana tanpa puasa, hari raya tidak lah bermakna, mereka ini sedar yang puasa tanpa sembahyang sia-sia sahaja tetapi masih tidak terbuka hati untuk sembahyang. Mungkin dengan adanya lapuran kajian sains akan faedah sembahyang barangkali akan berubah hati mereka untuk sembahyang?

Tidak perlu kajian sains faedah sembahyang bagi yang beriman kerana itu perintah Allah, tetapi sembahyang yang diterima hanyalah yang khusyuk, jadi tidakkah sia-sia sembahyang mereka yang tidak khusyuk? Adakah mereka juga sama dengan golongan yang tidak sembahyang? Sembahyang yang diterima iaitu yang khusyuk atau fokus dapat mencegah manusia dari kemungkaran, tetapi bagaimana kekhusyukan itu mengubah sikap manusia dari kemungkaran? Apakah proses didalam diri manusia itu sendiri dari sudut sains? Saya terjumpa kajian mengenai otak oleh Dr. Daniel Amen, pakar brain scan dr USA. Didalam websitenya ada beberapa photo imbasan otak dari pelbagai individu dengan pelbagai masaalah didalam otak yang mencorak minda mereka.

Perhatikan imbasan otak mereka yang bersyukur dan mereka yang tidak? Mereka yang selalu bersyukur otaknya aktif hampir secara menyeluruh berbanding dengan yang tidak (biru mewakili kawasan yang aktif manakala yang merah adalah kurang aktif). Otak yang aktif keseluruhannya, cara individu itu berfikir sudah semestinya lebih berbeza berbanding otak yang kurang aktif. Kepandaian, nilai moral, daya ingatan, tahap creativiti, prestasi akademik, kepekaan, nilai moral, kecergasan, kestabilan dan kawalan emosi yang baik, kematangan dan sebagainya adalah hasil dari otak yang berfungsi secara keseluruhannya. Jika kita kaitkan dengan sembahyang, bukankah sembahyang itu cara kita mengucapkan kesyukuran kita kepada Allah? Hampir keseluruhan bacaan didalam sembahyang itu lebih kepada puji-pujian kepadaNya. Buktinya juga dapat dilihat dari majoriti individu yang cemerlang didalam peperiksaan adalah mereka yang menjaga sembahyangnya.

Apa bezanya mereka yang khusyuk dengan yang tidak. Selain dari mendekatkan diri kita dengan Allah, khusyuk dan fokus itu membantu kita mencapai apa sahaja impian hidup kita didunia ini. Ramai yang tahu mengenai Law of Attraction yang kita boleh capai apa sahaja hajat didalam hidup kita ini jika kita fokus didalam fikiran kita apa yang kita inginkan, jadi jika kita boleh fokus kepada Allah didalam sembahyang, amat mudah untuk lebih fokus kepada apa yang kita hajati dari segi harta, kasih sayang, kesihatan dan sebagainya.

Dengan taatnya kita kepada Allah, melalui sembahyang dan selalu bersyukur kepadaNya, bukankah untuk mencipta realiti yang kita inginkan amat mudah. Percaya akan keesaanNya, pemurahNya, pengasihNya, apa yang kita hajati sudah ada digenggaman kita, beriman kepadanya. Apa itu beriman? Percaya kepada sesuatu yang tidak bolah dibuktikan jadi jika kita percaya kepada Allah, apa yang kita hajati tidak mustahil. Itu yang dinamakan mencipta realiti kita sendiri, dengan keredhaanNya.

Ini pula gambar imbasan otak yang dinamakan surface scan. Perhatikan otak mereka yang ganas berbanding mereka yang normal? Perhatikan bahagian depan otak (prefrontal cortex) yang tidak sempurna. Prefrontal cortex ini merupakan CEO bagi manusia itu sendiri, secara rasional menjadi penapis kepada segala tindakan primitif ganas (pemikiran haiwan). Bahagian depan otak yang kosong itu bukan bermakna ianya kosong secara fizikal tetapi tidak aktif kerana tiada darah yang pergi kebahagian tersebut. Prefrontal cortex haiwan tidak sempurna, kecil atau tiada, sebab itu mentaliti mereka fight or flight, lawan atau lari. Manusia yang ganas, kaki panas baran contohnya besar kemungkian frontal cortex mereka tidak berfungsi, sebab itu mereka selalu membuat keputusan yang tidak bijak. Penjenayah berat tiada belas ikhsan terhadap manusia, seperti didalam dunia haiwan, sebab itu harimau boleh makan manusia kerana tiada sifat ihsan. Bagaimana dengan manusia yang sanggup berbunuhan sesama sendiri?

Apa yang menyebabkan “kosong”nya frontal cortex kita? Stress adalah penyebab utama, hampir semua aktiviti dizaman moden meningkatkan stress. Ketika stress, pemikiran primitif mengambil alih, ini mengalih aliran darah ke prefrontal cortex dan kesan dari stress yang berterusan, makin tidak aktif lah prefrontal cortex manusia tersebut. Keduanya kerana kita semakin tidak menggunakan otak kita, contohnya dulu untuk pengiraan kita pantas mencongak, sekarang kalkulator pasti akan dicapai dahulu untuk membuat pengiraan, kemodenan itu tidak salah, tidak sedar kesan kemodenan kepada fikiran itu yang bahaya.

Bagaimana sembahyang yang khusyuk mencegah dari kemungkaran? Bila kita khusyuk, minda kita menjadi lebih tenang, kita berhubung dengan zat-zat Allah yang tenang dan aman, ini menghilangkan ketegangan dan bila kita fokus kepadaNya, prefrontal cortex kita akan diperbaiki dan dengan proses yang berulang2 (sembahyang yang khusuk), otak kita akan menjadi lebih sempurna dan boleh berfikir dengan lebih waras. Bayi didalam kandungan tenang dan aman, selepas lahir jika cukup makan dan tidurnya, aman tenteram tidur dengan nyenyak, itu lumrah alam.

Bagaimana pula dengan sujud? Apakah kesannya? Bukan kah ketika sujud bahagian yang paling rendah adalah prefrontal cortex iaitu ketika dahi mencecah bumi? Dengan kedudukan jantung yang lebih tinggi bukankah itu memaksa darah kebahagian tersebut lantas membaiki, mengaktifkan bahagian tersebut? Hasilnya kita boleh membuat keputusan yang lebih bijak, boleh berfikir mana yang baik dan buruk, boleh mencegah dari kemungkaran.

Otak umpama pasukan orkestra yang mana sebelum konduktor muncul semua pemuzik membuat hal masing-masing, tetapi bila konduktor muncul dan mengetuai mereka, musik yang terhasil amatlah indah. Otak umpama pasukan orkestra dan konduktor adalah prefrontal cortex otak kita. Lebih fokus kita dalam sembahyang/meditasi, lebih sempurna frontal cortex kita seperti didalam brain scan tersebut.

Meditasi dikatakan mampu memulihkan fungsi otak menjadi lebih sempurna, meditasi memerlukan fokus pada sesuatu dalam suatu jangka masa. Transcendental meditation seperti yang di kaji dan digalakkan oleh Universiti Maharishi menghubungkan diri dengan sumber kehidupan dunia ini yang mereka gelar “unified field”. Kerana jahilnya mereka, tidak mereka sedari “unified field” tersebut sebenarnya adalah zat-zat Allah yang mana darinya muncul lah semua kehidupan didunia ini. Gambar di bawah ini adalah kesan pada otak hasil dari proses meditasi tersebut.

Sembahyang juga adalah satu bentuk meditasi, ramai menyalah anggap yang meditasi itu meniru agama lain, meditasi adalah satu cara memfokuskan pada sesuatu dan tenangkan fikiran, fokus pada sesuatu samada bacaan, musik, pernafasan, imaginasi dan sebagainya. Didalam Islam, sembahyang melakukan beberapa gerakan tetapi fikiran kita perlu khusyuk/fokus kepada Allah dan zat-zatNya, tiada bezanya dengan meditasi, prinsipnya tetap sama.

Jadi ada perbezaannya mereka yang sembahyang dan tidak dan ada bezanya mereka yang khusyuk dan tidak, jadi sembahyanglah kamu sebelum kamu disembahyangkan dan khusyuklah kamu agar kamu mendapat keredhaan Allah dan menjadi manusia yang lebih bijak pemikirannya.
Sumber dari Dr Amen Clinics & Dr John Hagelin.

Surau INYIK Djambek


Surau INYIK Djambek, CHAIN
REFORM MOVEMENT OF ISLAMIC THOUGHT
In Minangkabau
By: H. Mas’oed Abidin

In the early 20th century, in West Sumatra are marked with a period full of social and intellectual upheaval. In starting with the return of three scholars Minangkabau after studying in Mecca, which is Inyik Djambek, Inyik Apostles and Inyik Abdullah Ahmad bring modernization of Islam and thoughts Muhammad Abduh and Jamaluddin al-Afghani in Egypt.

The movement is not only motivated by the reform movement that has flourished in Egypt but also by the encouragement rivalry against the Western-educated class that would materially and socially looks more prestigious.

Sheikh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947), is one of three pioneer scholar of Islamic renewal of West Sumatra in the early 20th century, born in Bukittinggi, which was originally known as the Sufi Sheikh who obtained a diploma from the congregation Naqshbandiyya-Khalidiyah and an expert leading astronomy.

The name of Sheikh Muhammad Djamil Djambek better known as Sheikh Muhammad Djamil Inyik Djambek or Inyik Djambek, who was born of noble family, from father named Saleh Datuk Maleka, a descendant of princes and chiefs Kurai, while his mother came from Batavia.

During his childhood, Muhammad Djamil get an education in the Lower School that prepares students to enter the school teacher (Kweekschool). Into the teenage years he was familiar with life parewa who do not want to disrupt family life, widespread among parewa mix of mutual respect, even though actual life happy parewa gamble, risking chickens, but experts in the martial and martial arts.

At the time Muhammad Djamil aged 22 years, became interested in religious studies and Arabic, and studied at the surau Koto Mambang, in Pariaman and in Batipuh lowland. When he was 35 years (1896), his father brought to Mecca, and lived there for 9 years studying the science of religion, under the guidance of his teachers, among others Djalaluddin Taher, Sheikh Bafaddhal, Sarawak Sheikh and Sheikh Ahmad el Khatib Minangkabawy.
During studied in Mecca, much of which is devoted learned about science congregation, in the Jabal Abu Qubais.

Not surprisingly, he is respected Sufi Sheikh.
However, of all the science that made him famous is didalaminya and astronomy, which studied the Sheikh Taher Djalaluddin, and then taught astronomy who demanded that, to the people of Sumatra and Jawi who settled in Mecca, especially to the student of knowledge of the Minangkabau who studied in Mecca. Like, Ibrahim Musa Parabek (founder of the college Tawalib Parabek) and Sheikh Abdullah (founder of the college Tawalib Padang Panjang).

In 1903, Muhammad Djamil return to their homeland, and began to give lessons in traditional religion. Many of his disciples from among the congregation came to study engineering. Among his students call Inyik Djambek, because he looked very neat and orderly maintain vase and beard, which in the Minang language called Djambek.

His heart was more inclined to give his knowledge, though not through the institution or organization. He was so interested in the quest to improve one’s faith. He started to leave and return to near Bukittinggi parewa life in Kamang, a village center of Islamic reform under Tuanku nan Renceh in the 19th century. He began to build the mosque in two Central Rice and in Kamang the Koran and spread religious knowledge to increase faith.

Over time, attitudes and views of the congregation began to change. Sheikh Muhammad Djamil Djambek now, no longer interested in the congregation. In early 1905, held a meeting to discuss the validity of religious congregations, in the Mount Surungan, Padang Panjang. He was in the party who oppose the orders, Bayang and dealing with Hajj Sheikh Abbas who defend congregations.

He wrote a book about the criticism of the congregation entitled Information About the Origin of Thariqatu al-Naksyabandiyyah and Everything Related to Him, consisting of two volumes. One explanation in the book, the congregation Naksyabandiyyah created by people from Persia and India, which is full of superstition and superstition, which is farther away from the teachings of Islam. Another book titled Understanding Sufism and Sufi written to realize the reform of Islamic thought. But in general he did not want to be hostile to the Minangkabau customs. Dozens of polemical books, both in Arabic and Malay language began to be published.

Inyik Djambek choose apply their knowledge directly to the public, and teach and study the science of ketauhidan bertabligh manner, in surau Tangah Rice Bukittinggi built in 1908 and became surau Inyik Djambek, until now. Presumably this is a big change that you brought from overseas to study in a land of Mecca.

Conveys that Islam as demanded by the times, which requires reaching progress, telling seek knowledge, and build the life of the world, respecting the position of women, and explain that Islam is a religion overall, which submitted the basic teachings of the prophets who was sent to all nations (Qur’an, 10; 47; 2: 164; 35:24, 40:78). Prophets task was completed by the Prophet Muhammad, the apostle of the last messenger to all mankind, and the scholars obliged to convey it to mankind, through tabligh.

Sheikh Muhammad Djamil Djambek concluded that the teachings of Islam that should be delivered through lectures tabligh and (wirid-wirid), which was attended by the public. His attention is intended to enhance one’s faith. He gained the sympathy of the characters ninik Kweekschool mamak and among teachers. In fact he held a dialogue with non-Islamic people and the Chinese.

Its popularity is that he is friendly with people who do not agree fahamnya. Suraunya was a meeting place for Islamic organizations.
Inyik Djambek began actively bertabligh and writing.

In 1913, he founded the organization is social in Bukittinggi named Tsamaratul Ichwan which publishes booklets and brochures about religious instruction without making profit. Some years he moves on in this organization until it becomes a commercial enterprise. At that time, he did not participate anymore in the company.

Finally, he came to the conclusion that most village children do not perform perfectly religion not because of lack of faith and devotion, but because they lack knowledge about the teachings of Islam itself. He condemned the people who still love teaching congregation. He approached ninik mamak and discuss various problems of society.

In 1929, Sheikh Muhammad Djambek founded an organization called the National Union of Minangkabau in order to preserve, respect local customs and love. He is also active in community organizations.

Although formally, he does not bind himself to a particular organization, such as Muhammadiyah and Thawalib. He always gave impetus to the renewal of Islamic thought with the help of those organizations., And various magazines, newspapers proclaiming things such upheaval of thought, and streams in the understanding within schools of Islamic law, many start to appear, and customary practice in accordance syarak guide, the Islamic religion, is very busy talking.

One of the pioneers of the reform movement in Minangkabau who spread his thoughts from Mecca in the early 20th century was Sheikh Ahmad el Khatib Minangkabawy (1855).

He is a descendant of a judge Padri movement is really anti-colonial Dutch. He was born in Bukittinggi in 1855 by a mother named Limbak explained, the brother of Muhammad Salih Datuk Bagindo, Barrel, head of Nagari Ampek Angkek, comes from the Koto Tuo Balaigurah, District Ampek Angkek Candung. His father was Abdullatief Khatib Nagari, the brother of Datuk Rangkayo Mangkuto, Barrel, head of Nagari Kotogadang, District IV Koto, across the canyon Bukittinggi.

Both of the mother or the father, Ahmad Khatib was the son of prominent, from among the families that have a religious background and strong custom, son and nephew of two of my lord Ampek Barrel of Koto and Ampek Angkek, which together have a high status in traditional , my lord barrel family, background Padri fighters, from family Pakih Saghir and Tuanku nan Tuo.

Ahmad Khatib was educated at grammar school, founded the Dutch in her hometown. He left his hometown to go to Mecca in 1871 was brought by his father. Until he completed his education in Mecca, and married in 1879 with a daughter of Sheikh Salih al Kurd named Siti Khadijah, and since then Sheikh Ahmad Khatib began teaching dikediamannya in Mecca, and never return to their homes.

Sheikh Ahmad Khatib, reaching the highest level position in teaching religion as a priest of the School Syafei at the Grand Mosque in Mecca. As a priest of the School Syafe’i, he did not forbid his disciples to study the writings of Muhammad ‘Abduh, a reformer in Islamic thought in Egypt.

Sheikh Ahmad Khatib was rejected two kinds of habits in Minangkabau, about the legacy and the congregation Naqsyahbandiyah who practiced at that time. Both problems were continuously dibahasnya, diluruskannya, and that is not in line with Islamic law opposed.

Understanding and deepening of Sheikh Ahmad el Khatib Minangkabawy, was later taken by the reform movement in Minangkabau, through tabligh at surau-surau, discussions, and scholars and zu’ama muzakarah, publishing brochures and newspaper movement, establishment of schools such as madrasa Thawalib Sumatra-madrasah, and Diniyah Puteri, to the villages-villages in Minangkabau, thus becoming a pioneer of the Republic of Indonesian independence movement.

Ahmad Khatib thoughts trigger a renewal of Islamic thought in Minangkabau. On the other hand, resistance to the idea Ahmad Khatib came from the Islamic tradition, which is sometimes called the elderly. Criticism about the orders, has been answered by Sheikh Muhamamad When bin Tanta ‘from Mungkar and Sheikh Ali Khatib in the Valley who published several papers about it. Criticism within the estate, raising awareness Minangkabau people to understand, that can not be adjusted matrilineal inheritance law with religious law. Criticism after criticism has given birth to think and study the dynamics, thus was born the tradition of science, in which one eye is on surau Inyik chain Djambek.

Among the many religious teachers also are unable to approve the establishment of Ahmad Khatib, who is considered not know peace. Although those thoughts with challenges posed by the customs, as well as students who do not approve of thought so, but this disagreement has spawned a desire to further develop, to revive the reintroduction of consciousness themselves, namely consciousness to leave underdevelopment.

Sheikh Ahmad Khatib al Minangkabawy spread from Mecca his thoughts through his writings in magazines or books of Islam, and through the students who studied him. That way, he maintains close contact with local Minangkabau origin, through his students who perform the pilgrimage to Mecca, and who studied with him. They were what later became teachers in their respective homelands.

Zuama cleric Ahmad Khatib former student, began explores thought, when followers of Islam intends to remain satisfactory, it must happen a renewal. Each period in the history of human civilization, gave birth to the idea of religious reform which aims to improve the livelihood pattern of his people. Ideals were rediscovered in religion.

How to think an Islamic religious belief is based on the assumption, that Islam is not possible hostile culture. With advances in ways of thinking people are trying to rediscover his goal in Islam. The question arises, whether there are elements in Islam pertaining to the ideals of equality, nationalism, the desire to progress and rationalism. The advantages of Sheikh Ahmad Khatib in giving lessons to his student, always avoid taqlid attitude.

His students later became the driving reform of Islamic thought in Minangkabau, such as Sheikh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947), Haji Abdul Karim Amarullah (1879-1945), and Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933), which later became one of the scholars and zuama, leader of the reformers in Minangkabau, Sumatra Thawalib founder, who started from recitation in Mosque Zuama, Iron Bridge, Padangpanjang, and later also founded the Islamic Religious Teachers Association (PGAI), in Jati, Padang, together with Djamil Djambek, in 1919.

The pioneer of reform of Islamic thought in Minangkabau come from all fields of professions, including ulama (Haji Apostle), among traders (H. Abdullah Ahmad), and generally succeeded in removing himself from tradition, such as Sheikh Djamil Djambek, Haji Rasul, Abdullah Haji Ahmad and Ibrahim Musa Parabek, in his lifetime is seen as a great scholar, a place to repatriate all the issues of religion and society in general.

Reform movement of thought in the field of religion the most widely heard in West Sumatra, sometimes they are called the modernist or also called youth. Ulama Zuama updates thinking that drives many times said, that in every field may use reasonable, which is actually the gift of God, except the religious sector.

If the trust remains an acceptance of teachers’ authority alone, without memungsikan mind, it’s called taqlid such Trust, it is useless. Sensible person should be adored God alone and for that he should learn the roots of law (usul al-fiqh).

To introduce all the core teachings of Islam to the general public is necessary to the delivery of movement in general, in the form of tabligh. Here lies the greatest gait Djambek Sheikh Mohammed, a cleric of a respected, for the first time introduce bertablig way in public, and survived until now, in the span of a century.

Litany (narrator) or Marhaban (praise) which is recited in the mosque, mosque, replaced with tabligh, tells the history of Prophet Muhammad SAW in Malay, so that is understandable by all levels of society. Included is also a tradition of reading the book, replaced by discussing the problems of everyday life, in a tradition of science.

All was done because the religion is for anyone who can understand it. He is also known as a scholar who is more active in tablig activities and lectures, followed by other reformers in the realm of Minangkabau, and then developed into an effort to maintain, and see to Islam to avoid a hazard that can damage it, by spreading information to people.

Djamil Djambek appropriate expertise to schedule an hour of prayer and fasting for the month of Ramadan. The schedule is published each year in his name began in 1911 Djambek Because Inyik known as Mr. Science Falak, he also publishes Natijah Durriyyah for a period of 100 years, although major work is a problem that is disputed by the traditionalists.

Inyik Djambek great respect for the customs Minangkabau, who jointed jointed syarak syarak and God’s Book. He attended the first congress of the Assembly Natural High Density Traditional Minangkabau in 1939. No less important in the course of preaching, during the Japanese occupation, Sheikh Muhammad Djambek establish the High Islamic Council (MIT), based in Bukittinggi.

One other reformers, which gives the color in Minangkabau is Sheikh Taher Djalaluddin (1869-1956), in his youth was called Mohammed Tahir bin Sheikh Mohammed, born in Ampek Angkek, Bukittinggi, 1869, son of Sheikh Cangking, grandson of the title Faqih Saghir Tuanku Djalaluddin Sheikh Ahmad Sami ‘, the pioneer returned to the teachings of the Shari’a with Tuanku Nan Tuo. Sheikh Taher Djalaluddin is a cousin of Ahmad Khatib Al Minangkabawy, because his mother’s brother and sister. He is regarded as a teacher by the reformer in Minangkabau.

Effect of Sheikh Taher Djalaluddin spread on his students through the magazine Al-Imam who encourage Muslims to wage jihad how important having an independent state, in order to achieve progress, and compete with the western world, with established schools.

In Singapore with Raja Ali Haji ibn Ahmad in 1908, they founded the school named Al-Iqbal al-Islamiyah, which became the model Adabiyah School which was founded by Haji Abdullah Ahmad in Padang in 1908. Sheikh Taher just to go home to the Minangkabau in 1923 and 1927, but when he was arrested and detained by the Dutch Government for six months

After the free Sheikh Taher leave his hometown and never returned to his native village, to death in 1956, in Kuala Kangsar, Perak, Malaya.

Pembaruaan movement in the early 20th century can be called a reform movement zuama scholars, who actually has inherited continued to be continued in the chain of continuous history since the two previous Padri movement. It can also be stated that the reform movement zuama scholars in the early 20th century in the Minangkabau a chain of Padri movement of the third period.

Padri movement of the first period, in the early eighteenth century, scholars began his return triumvirate Minang (1802), consists of Haji Poor in Clever Sikek, LUHAK Agam, Haji Abdur Rahman, in Piobang, LUHAK Limopuluah, and Haji Muhammad Arief, in Sumanik, nan Tuo LUHAK, Tanah Datar, who is also known Lintau Tuanku title, begins with the awareness of Islamic religious spirit in the life of habitual in Minangkabau.

Padri Movement perode second followed by Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, lord Kubu Sanang, Koto Ambalau lord, my lord in Lubuk Aur, lord in the field Laweh and Tuanku Imam Bonjol that ends with perlawaanan against Dutch colonial rule (1821-1837), and birth Marapalam an agreed charter adaik basandi syarak, syarak basandi in the realm of God’s Book Minangkabau.

Renewal of Islam in Minangkabau is not merely limited to the activities and thoughts alone. But rediscover the basic Islamic teachings or principles that apply timeless, that can overcome space and time. Meanwhile, reform efforts are practical, either in the form of schools and madrassas, or child craft villages, began to appear.

The reformer of Islamic thought trying to restore the basic teachings of Islam by removing all sorts of additions that burden, by releasing the Islamists from the old-fashioned, the freezing of the world’s problems.

The ideal of the mind to promote people with the Islamic religion and kaffah syumul, can only be achieved through the practice of Shari’a, which is divided to monotheism, worship and morals. In worship, all forbidden, except as he was told. In connection with new traditions that do not have orders, it is not acceptable as worship, and called a heretic. Morals also imitate the Prophet Muhammad, so it appears that well-mannered society with Islamic morality.

In the activities of religious purification, the reformers against the various heresies that divided based on heresy by law (Syar’iyah), and heresy in the matter of faith (heresy on proves), which can give birth heresy in practice, such as pronunciation niyah and superstition superstition.

On the progress of Islam does not have to grow parallel with the development of intellectual, because there are things that are prohibited and ordered to, within the limits of lawful and unlawful, and amar ma’ruf and nahyun ‘annealing evil, as the true nature of Islam. Religion also arrange things concerned with the world in achieving the life hereafter.

This problem is containing the value ‘ubudiyah, in the sense under orders from the din of Allah, whereas the practice of worldly ways, and the goal ultimately is the life hereafter. For instance, orders to maintain the orphan, to respect the elderly, cleaning teeth, whose implementation largely lies in the choice of individuals, but relates to syarak mangato adaik mamakai.

Then comes also to the more sensitive issues, political issues and then spread the anti-colonial nationalism towards Indonesia Raya, not apart from this intellectual upheaval. Not only the problem fikh, but also the problem of unity must be faced with an open mind.

Fundamental differences between the innovation that violates the law of truth, which sourced the Quran and Hadith, and renewal as a result of the transitional period, should be distinguished clearly, which is ordered and which ditegah.

The reformers believe that the chapter al-ijtihad, still remains open. ; They refused taqlid. Ijtihad brings more attention to the reformer for an opinion.
The desire to get out of situations that are considered incompatible with the ideas of the ideal, Minangkabau confronts the choices that are sometimes contradictory.

Changes in accordance with Islamic teachings, is the solution. But how it is with traditional institutions that have been ingrained in the life of the Minangkabau.

Custom parameters that can sometimes close the road is limited to the developed world. In addition to the limitations syarak dealing with problems of sin and not sin, or a matter of vanity and haq. So preaches through tabligh, to played to give knowledge and introduction to the general public, about matters of life and religion. Here the main role of the mosque Inyik Djambek Inyik inherited by Shaykh Muhammad Djamil Djambek.

On December 30, 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek died, leaving a large inheritance, wirid Khamis (every Tuesday), which remained alive until now, has been 103 years old. He was buried beside the mosque at the Central Rice Inyik Djambek Bukittinggi, in the age of 87 years.

A few months after that, January 26, 1948 (14 Rabi early 1366 H), close friend Inyik Djambek in preaching, namely Sheikh Daud Inyik Rasyidy (known as Inyik David, father Datuk Palimo Buya Kayo), also died in the mosque Inyik Djambek in Tangah Field, built 1908, when mengimami maghrib prayer, and the next day was buried beside Inyik Djambek, as the tomb of twins.

Until now, these two great scholars Minangkabau tomb was loyal guard surau Inyik Djambek, which has a century old.

Buya Hamka (1908-1981)


Muhammadiyah

Organisasi yang dibesarkan Hamka di Minangkabau (Sumatera Barat)

Ulama,

Politisi

dan Sastrawan Besar

Buya Hamka seorang ulama, politisi dan sastrawan besar yang tersohor dan dihormati di kawasan Asia.

HAMKA adalah akronim namanya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah.

Lahir di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981.

Dia diberikan sebutan Buya,

yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang dihormati.

Ayahnya, Syeikh Abdul Karim bin Amrullah, disapa Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah(tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah 1906.HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sehingga Darjah Dua.

Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab.

HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun 1929.

HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.

Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).

Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.

Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar.

Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950.

Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 apabila beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam.

Pada tahun 1945, beliau membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan.

Pada tahun 1947, HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.

Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.

Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.

Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar.

HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen.

Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.

Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarbangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia.

Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.

► ti, http://luluvikar.wordpress.com/2005/08/01/biografi-buya-hamka/

 

Daftar Karya Buya Hamka

- Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
- Si Sabariah. (1928)
- Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929.
- Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
- Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
- Kepentingan melakukan tabligh (1929).
- Hikmat Isra’ dan Mikraj.
- Arkanul Islam (1932) di Makassar.
- Laila Majnun (1932) Balai Pustaka.
- Majallah ‘Tentera’ (4 nomor) 1932, di Makassar.
- Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar.
- Mati mengandung malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934.
- Di Bawah Lindungan Ka’bah (1936) Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
- Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
- Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
- Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku Syarkawi.
- Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940.
- Tuan Direktur 1939.
- Dijemput mamaknya,1939.
- Keadilan Ilahy 1939. -
Tashawwuf Modern 1939. – Falsafah Hidup 1939.
- Lembaga Hidup 1940.
- Lembaga Budi 1940.
- Majallah ‘SEMANGAT ISLAM’ (Zaman Jepun 1943).
- Majallah ‘MENARA’ (Terbit di Padang Panjang), sesudah revolusi 1946.
- Negara Islam (1946).
- Islam dan Demokrasi,1946.
- Revolusi Pikiran,1946.
- Revolusi Agama,1946.
- Adat Minangkabau menghadapi Revolusi,1946.
- Dibantingkan ombak masyarakat,1946.
- Didalam Lembah cita-cita,1946.
- Sesudah naskah Renville,1947.
- Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947.
- Menunggu Beduk berbunyi,1949 di Bukittinggi, Sedang Konperansi Meja Bundar.
- Ayahku,1950 di Jakarta.
- Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950.
- Mengembara Dilembah Nyl. 1950.
- Ditepi Sungai Dajlah. 1950.
- Kenangan-kenangan hidup 1,autobiografi sejak lahir 1908 sampai tahun 1950.
- Kenangan-kenangan hidup 2.
- Kenangan-kenangan hidup 3.
- Kenangan-kenangan hidup 4.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 diangsur sampai 1950.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 2.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 3.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 4.
- Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950.
- Pribadi,1950.
- Agama dan perempuan,1939.
- Muhammadiyah melalui 3 zaman,1946,di Padang Panjang.
- 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat, dibukukan 1950).
- Pelajaran Agama Islam,1956.
- Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952.
- Empat bulan di Amerika,1953 Jilid 1.
- Empat bulan di Amerika Jilid 2.
- Pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958), utk Doktor Honoris Causa.
- Soal jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM.
- Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta.
- Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
- Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang.
- Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970.
- Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang.
- Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang.
- Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968.
- Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah).
- Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah). -
Cita-cita kenegaraan dalam ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970.
- Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat.
- Himpunan Khutbah-khutbah.
- Urat Tunggang Pancasila.
- Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974.
- Sejarah Islam di Sumatera.
- Bohong di Dunia.
- Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang).
- Pandangan Hidup Muslim,1960.
- Kedudukan perempuan dalam Islam,1973.
- Tafsir Al-Azhar [1] Juzu’ 1-30, ditulis pada saat dipenjara Aktivitas lainnya
- Memimpin Majalah Pedoman Masyarakat, 1936-1942
- Memimpin Majalah Panji Masyarakat dari tahun 1956
- Memimpin Majalah Mimbar Agama (Departemen Agama), 1950-1953

Rujukan:

Kenangan-kenangan 70 tahun Buya Hamka, terbitan Yayasan Nurul Islam, cetakan kedua 1979.

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

BIODATA

  • Nama           :       Haji Abdul Malik Karim Amrullah
  • Istri              :       Siti Raham
  • Panggilan   :       Buya Hamka
  • Lahir            :       Molek Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908
  • Meninggal :       Jakarta, 24 Juli 1981
  • Ayah           :        Syekh DR.  Abdul Karim bin Amrullah
  • Anak           :        Rusydi Hamka

Buya HAMKA: Komitmen Menegakkan Risalah Kebenaran

.
“Ayah hanya takut tidak bisa jawab pertanyaan Munkar Nakir!’’ Pertanyaan ini diajukan Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) kepada ayahnya mengenai soal keengganannya untuk melakukan seikere (membungkuk ke arah matahari) atas perintah tentara Jepang. 

Sang ayah, sebagai tokoh pergerakan dan ulama Minangkabau, Haji Karim Amrullah, yang juga kondang dengan sebutan ‘Haji Rasul’ itu, tentu saja menolak mentah-mentah perintah yang berkonotasi ‘menyembah matahari’ itu. Ia pun sadar sepenuhnya akan risikonya.

Tapi, demi keyakinan terhadap nilai ‘akidah’, maka perintah memberi hormat kepada dewa matahari itu tidak dilakukannya. Keteguhan sikap Haji Karim Amrullah itulah yang kemudian oleh Hamka terus dibawa sepanjang usia. Berkali-kali dalam situasi genting ia berani menyatakan diri menolak hal apa pun yang melanggar nilai dasar agama, meskipun itu berarti membuka lebar pintu penjara.

Hamka yang lahir di sisi danau Maninjau, Sumatera Barat, 16 Februari 1908, mampu menunjukkan sikap teguh terhadap perkembangan arus zaman hingga akhir masa hidupnya. Sebagai anak manusia yang lahir di bumi Minangkabau, Hamka memang tidak sempat mengenyam pendidikan formal yang tinggi. Sekolahnya hanya dijalani selama tiga tahun. Namun, karena bakat intelektualnya yang berlebih, terutama dalam penguasaan bahasa Arab, ia kemudian tumbuh dan besar menjadi ulama yang disegani, bahkan seringkali disebut salah satu ulama besar Asia Tenggara.

Darah dari pihak orang tua sebagai tokoh pembaru ajaran Islam dan perjuangan nasional kemerdekaan, membuat telinga Hamka semenjak masa kanak sudah akrab dengan berbagai pembicaraan mengenai dunia keilmuan. Diskusi yang dilakukan sang ayah bersama rekan-rekannya yang memelopori gerakan Islam Kaum Muda Mingkabau itu ternyata tanpa sadar tertanam kuat di hatinya.

Dan, layaknya seorang anak muda yang gelisah dan didukung kebiasaan orang Minangkabau yang suka merantau, Hamka sejak usia sangat belia sudah seringkali meninggalkan rumah. Pada umur 16 tahun misalnya, ia sudah pergi ke Yogyakarta untuk menimba ilmu dari berbagai tokoh pergerakan Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, H Oemar Said Tjokroaminoto, RM Soerjopranoto, dan KH Fakhruddin.

Kursus-kursus para tokoh pergerakan yang diadakan di Gedung Abdi Dharmo di Pakualaman, Yogyakarta, untuk beberapa lama diikutinya. Alhasil, jiwa pergerakannya menjadi tumbuh semakin kuat, apalagi setelah ia tinggal di rumah iparnya yang menjadi ketua cabang Persyarikatan Muhammadiyah, A.R Mansur di Pekalongan. Di situlah Hamka mendapat ‘udara’ pengalaman pertamanya di dalam mengurus keorganisasian.

Setelah beberapa lama tinggal bersama iparnya, pada Juli 1925, Hamka pulang kampung ke Sumatera Barat. Ia kembali ke rumah ayahnya yang berada di Gatangan, Padangpanjang. Disitulah ia kemudian mendirikan Majelis Tabligh Muhammadiyah. Semenjak itulah sejarah kiprah Hamka dalam organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu dimulai. Dan baru berakhir beberapa puluh tahun ke depan sebelum ia wafat.

Berhaji Sembari Mencari Ilmu ke Mekah

Setelah sekitar dua tahun berkiprah di kampung halamannya, pada Februari 1927 Hamka berangkat ke Mekah. Selain untuk menunaikan ibadah haji, kepergiannya itu juga dimanfaatkan untuk menimba ilmu dengan tinggal di sana selama setengah tahun. Sembari mengkaji ilmu agama ke berbagai tokoh keagamaan Islam yang mengajar di Baitul Haram, untuk mencukupi biaya hidup sehari-harinya, Hamka bekerja pada sebuah percetakan. Ia baru pulang ke tanah air sekitar bulan Juni 1927 dan langsung menuju ke Medan. Di sana ia kemudian pergi ke daerah perkebunan yang ada di sekitar wilayah pantai timur Sumatera (Deli) untuk menjadi guru agama. Pekerjaan ini dilakoninya sekitar lima bulan. Pada akhir tahun 1927, ia baru sampai kembali ke kampung halamannya di Padangpanjang.

Keterlibatannya dalam organisasi Muhammadiyah semakin intens ketika pada tahun 1928 ia diundang menjadi peserta kongres Muhammadiyah yang diselenggarakan di Solo. Dan setelah pulang, karirnya di persyarikatan semakin gemilang. Hamka secara berangsur memangku beberapa jabatan, mulai dari ketua bagian Taman Pustaka, kemudian Ketua Majelis Tabligh, sampai akhirnya meraih jabatan Ketua Muhammadiyah Cabang Padangpanjang. Bahkan, pada tahun 1930 ia mendapat tugas khusus dari pengurus pusat persyarikatan untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis. Hamka di sini sudah mulai diakui eksistensinya.

Usai mendirikan cabang di Bengkalis, pada 1931 Pengurus Pusat Muhammadiyah mengutus Hamka pergi ke Makassar. Tugas yang harus diembannya adalah menjadi mubalig dalam rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 yang diselenggarakan pada Mei 1932. Hamka tinggal di sana selama dua tahun. Pada 1934 ia kembali ke Padangpanjang untuk kemudian diangkat menjadi Majelis Konsul Muhammadiyah Sumatera Tengah.

Berdakwah di atas Gagasan Roman

Kiprah Hamka dalam pergerakan semakin gencar setelah ia pindah ke Medan, pada 22 Januari 1936. Persyarikatan Muhammadiyah semakin meluas ke segenap wilayah Sumatera bagian timur. Pada sisi lain, secara perlahan tapi pasti kemampuan intelektual dan kepenulisannya juga semakin terasah, terutama setelah ia memimpin majalah Pedoman Masyarakat dan Pedoman Islam (1938-1941). Berbagai artikel keagamaan serta cerita pendek ditulisnya dengan bahasa dan logika yang demikian jernih. Bakat menulisnya sebagai sastrawan serius pada dekade ini juga berkembang secara simultan dengan kemampuan orasinya yang amat memukau.

Selain sibuk berceramah, Hamka kemudian menerbitkan berbagai karya roman seperti: Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tenggelamnnya Kapal van Der Wick (1939), Merantau ke Deli (1940), Di dalam Lembah Kehidupan (1940, kumpulan cerita pendek). Isi berbagai romannya itu tampak jelas terpengaruh dari pengalaman pribadinya ketika ia pergi ke Mekah dan tinggal beberapa lama menjadi guru agama di lingkungan buruh perkebunan yang ada di Sumatera bagian timur.

Pada kurun waktu ini ada satu karya Hamka yang sangat penting. Buku yang diterbitkan pada tahun 1939 itu diberi judul Tasawuf Modern. Hamka dalam buku ini mengkritisi kecenderungan dari berbagai aliran tasawuf yang ‘berpretensi negatif’ terhadap kehidupan dunia. Tasawuf banyak dijadikan sebagai cara untuk mengasingkan diri dari kehidupan dunia yang sering dipandang serba ruwet dan penuh kotoran dosa. Hamka dalam buku ini berusaha merubah persepsi itu. Ia menyerukan ‘tasawuf positip’ yang tidak bersikap asketisme. Katanya, menjadi Muslim sejati bukannya menjauhkan diri dari dunia, tapi terjun secara langsung ke dalamnya. Buku Hamka ini sampai sekarang tetap laris manis di pasaran.

Kemudian, pada tahun 1942 bersamaan dengan jatuhnya koloni Hindia Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah Sumatera Timur. Posisi jabatan yang diterima pada masa sulit ekonomi ini dijalaninya selama tiga tahun. Setelah itu, pada tahun 1945 ia memutuskan untuk melepaskan jabatan tersebut karena pindah ke Sumatera Barat. Di sana Hamka terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Daerah Sumatera Barat. Jabatan ini ia rengkuh hingga tahun 1949.

Menjelang pengakuan kedaulatan, yakni setelah tercapainya Persetujuan Roem Royen pada tahun 1949, ia memutuskan pindah dari Sumatera Barat ke Jakarta. Kali ini Hamka merintis karir sebagai pegawai negeri golongan F di Kementerian Agama yang waktu itu dipegang oleh KH Abdul Wahid Hasyim. Melihat kemampuan intelektualnya, menteri agama waktu itu menugaskan kepada Hamka untuk memberi kuliah di beberapa perguruan tinggi Islam, baik yang berada di Jawa maupun di luar Jawa.

Beberapa perguruan tinggi yang sempat menjadi tempat mengajarnya itu antara lain; Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta, Universitas Islam Jakarta, Fakultas Hukum dan Falsafah Muhammadiyah di Padangpanjang, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan.

Uniknya lagi, di tengah kesibukannya sebagai pengajar di berbagai universitas itu, Hamka sempat menulis biografi ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah. Katanya, buku yang ditulisnya ini adalah sebagai kenang-kenangan kepada ayahnya yang sangat teguh hati. Apalagi bagi sang ayah sendiri, Hamka adalah buah hatinya dimana ia pernah dijuluki sebagai ‘Si Bujang Jauh’ karena begitu sering dan lamanya merantau pergi ke berbagai negeri dan daerah.

Di sela kegiatannya mengajar di berbagai universitas itu, Hamka mengulang kembali kepergiannya untuk beribadah haji ke tanah suci. Sama dengan kepergian hajinya yang dilakukan 24 tahun silam, kepergiannya ke Mekah kali ini juga disertai dengan perjalanannya ke beberapa negara yang berada di kawasan semenanjung Arabia. Hamka sendiri sangat menikmati lawatannya itu. Apalagi ketika berada di Mesir. Ia menyempatkan diri untuk menemui berbagai sastrawan kondang Mesir yang telah lama dikenalnya melalui berbagai tulisannya, seperti Husein dan Fikri Abadah. Mereka saling bertemu, bertukar pikiran dan minat dalam bidang sastera dan kehidupan umat secara keseluruhan.

Sama halnya dengan kepulangan haji pertamanya, sekembalinya dari lawatannya ke berbagai negara di Timur Tengah itu, inspirasi untuk membuat karya sastera pun tumbuh kembali. Lahirlah kemudian beberapa karya roman seperti, Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah. Bagi banyak kritikus sastera banyak diantara mereka menyebut bahwa, Hamka dalam penulisan karyanya itu banyak terpengaruh pujangga Mesir. Ini tampaknya dapat dipahami sebab ia seringkali menyatakan terkagum-kagum pada beberapa penulis karya dari negeri piramid itu, salah satunya adalah Al Manfaluthi.

Usai pulang dari kunjungan ke beberapa negara Arab, pada tahun 1952 ia mendapat kesempatan untuk mengadakan kunjungan ke Amerika Serikat. Hamka datang ke negara itu atas undangan Departemen Luar Negeri Amerika. Ia mengunjungi berbagai tempat, seperti negara bagian California, untuk memberikan ceramah yang berkaitan dengan agama. Kunjungan ke Amerika kali ini ternyata hanya merupakan kunjungan pembuka saja. Setelah itu ia kemudian kerapkali diundang ke sana, baik atas undangan dari negara bersangkutan maupun datang sebagai anggota delegasi yang mewakili Indonesia.

Pada kurun waktu itu, Hamka kemudian masuk ke dalam Badan Konstituate mewakili Partai Masyumi dari hasil Pemilu 1955. Ia dicalonkan Muhammadiyah untuk mewakili daerah pemilihan Masyumi di Jawa Tengah. Dalam badan ini Hamka bersuara nyaring menentang demokrasi terpimpin. Pada sebuah acara di Bandung, pada tahun 1958 ia secara terbuka menyampaikan pidato penolakan gagasan demokrasi terpimpin ala Soekarno itu.
Namun, di tengah panas dan padatnya perdebatan, Hamka pada tahun itu juga sempat mendapat undangan menjadi anggota delegasi Indonesia untuk mengikuti Simposium Islam di Lahore. Setelah itu, kemudian dia berkunjung lagi ke Mesir. Dalam kesempatan kali ini dia mendapat kehormatan bidang intelektual sangat penting, yakni mendapat gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Di forum itu, ia menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai guru besar luar biasa dengan topik bahasan mengenai Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia.

Dalam kesempatan ini Hamka menguraikan kebangkitan pembaharuan ajaran Islam yang terjadi di Indonesia, mulai dari munculnya gerakan Sumatera Thawalib, Muhammadiyah. Al Irsyad, dan Persatuan Islam. Gelar doktor luar biasa seperti ini ternyata diterimanya lagi enam belas tahun kemudian, yakni pada tahun 1974 dari University Kebangsaan, Malaysia. Gelar ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Tun Abdul Razak. Seraya memberikan gelar, dalam pidatonya sang perdana menteri itu berkata bahwa,’’Hamka bukan lagi hanya milik bangsa Indonesia. Tetapi, juga telah menjadi kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara.”

Menapak di antara Dua Orde

Masa Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno menjadikan politik sebagai panglima. Waktu itu Soekarno menginginkan agar bangsa Indonesia betul-betul mandiri. Ia serukan gerakan untuk melawan imperialisme barat, yang disebut sebagai kekuatan neo-kolonialisme baru. Pada satu sisi ide ini berhasil cukup baik. Posisi Indonesia menjadi penting dan menjadi salah satu kekuatan sentral gerakan non blok. Namun, pada sisi yang lain perbaikan ekonomi ternyata tidak dapat berjalan baik. Pertentangan politik, terutama antara golongan nasionalis dan Islam menjadi-jadi, di mana kemudian mencapai puncaknya ketika pembicaraan mengenai konstitusi negara menjadi buntu. Baik pihak yang anti dan pendukung ide negara Islam terus saja tidak mampu berhasil mencapai kata sepakat. Dan Hamka hadir dalam percaturan perdebatan itu.

Sayangnya, Presiden Soekarno tidak sabar melihat perdebatan itu. Dengan alasan adanya ancaman perpecahan bangsa yang serius, Soekarno pada 5 Juli 1959 kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden, yang diantaranya adalah menyatakan pembubarkan Badan Konstituante dan kembali kepada konstitusi negara pada UUD 1945. Menyikapi keadaan tersebut, Hamka pada tahun yang sama, yakni Juli 1959, mengambil inisiatif menerbitkan majalah tengah bulanan, Panji Masyarakat. Hamka duduk sebagai pemimpin redaksinya. Sedangkan mengenai isi majalahnya, Hamka memberi acuan untuk memuat tulisan yang menitikberatkan kepada soal-soal kebudayaan dan pengetahuan ajaran Islam.

Tetapi sayangnya, majalah ini berumur pendek, yakni hanya satu tahun. Majalah Panji Masyarakat dibubarkan oleh pemerintahan rezim Soekarno, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1960. Alasan pembredeilan: karena majalah memuat tulisan Dr Mohamad Hatta yang berjudul ‘Demokrasi Kita.’ Sebagai imbasnya, Hamka kemudian memutuskan diri untuk lebih memusatkan pada kegiatan dakwah Islamiyah dengan mengelola Masjid Agung Al-Azhar yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Dalam dunia politik pemuatan tulisan Hatta di majalah Panji Masyarakat itu memang membuat kehebohan besar. Perbedaan pandangan antara Soekarno dan Hatta dalam mengelola negara terbuka dengan nyata. Dalam tulisan itu Hatta mengkritik keras sistem demokrasi terpimpin yang dijalankan karibnya, Soekarno. Menurutnya, demokrasi yang tengah dijalankannya itu bukan demokrasi. Mengapa demikian? Sebab, ada sebagian kecil orang ‘’menguasai’’ sebagian besar orang. Ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi itu sendiri, di mana harus ada ‘persamaan’ pada setiap manusia. Maka, demokrasi seperti itu, tulis Bung Hatta, a priori harus ditolak.

Panasnya persaingan politik pada sisi lain juga kemudian meniupkan badai fitnah kepada Hamka. Jaringan kelompok ‘politik kiri’ membuat tuduhan bahwa roman Tenggelamnya Kapal van der Wijk adalah merupakan plagiat dari roman sastrawan Perancis, Alphonse Karr yang kemudian disadur ke dalam bahasa Arab oleh Al Manfaluthi. Reaksi pro kontra segera saja menyergapnya. Golongan yang tidak suka akan adanya pengaruh agama di Indonesia memanfaatkan betul polemik ini untuk menghancurkan nama baiknya. Saat itu hanya HB Jassin dan kelompok budayawan yang tergabung dalam Manifes Kebudayaan (Manikebu) saja yang gigih membelanya. Berbagai tulisan atas polemik ini kemudian pada tahun 1964 dikumpulkan dan diterbitkan oleh Junus Amir Hamzah dengan judul Tenggelamnya Kapal van der Wijk dalam Polemik.

Usaha penjatuhan citra kepada Hamka ternyata tidak hanya melalui karya sastera saja. Tanpa dasar serta alasan tuduhan yang jelas, pada 27 Januari 1964 tiba-tiba saja ia ditangkap oleh alat keamanan negara. Hamka kemudian dimasukkan ke dalam tahanan tanpa ada sebuah keputusan. Ia berada di penjara bersama para tahanan politik lainnya, seperti Muchtar Lubis, sampai tumbangnya tampuk kekuasaan Soekarno. Bagi penguasa, Hamka saat itu dianggap sebagai orang berbahaya.

Namun, bagi Hamka sendiri, masuknya dia ke dalam penjara malahan seringkali dikatakan sebagai rahmat Allah. Menurutnya, akibat banyaknya luang waktu dipenjara maka ia dapat menyelesaikan tafsir Alquran, yakni Tafsir Al-Azhar (30 juz). ’’Saya tidak bisa membayangkan kapan saya bisa menyelesaikan tafsir ini kalau berada di luar. Yang pasti kalau tidak dipenjara maka saya selalu punya banyak kesibukan. Akhirnya, tafsir ini sampai akhir hayat saya mungkin tidak akan pernah dapat diselesaikan,’’ kata Hamka ketika menceritakan masa-masa meringkuk di dalam penjara. Selain itu, beberapa tahun kemudian Hamka juga mengakui bahwa tafsir Alquran ini adalah merupakan karya terbaiknya.

Menjadi Imam dalam Shalat Jenazahnya Bung Karno

Seperti sunnatullah, bahwa penguasa itu datang dan pergi silih berganti, maka setelah naiknya Presiden Soeharto dalam tampuk kekuasaan negara, secara perlahan kondisi fisik presiden Soekarno setelah itu pun terus menyurut. Berbeda dengan ketika berkuasa, hari-hari terakhir Panglima Besar Revolusi ini berlangsung dengan pahit. Soekarno tersingkir dari kehidupan ramai sehari-hari. Ia terasing dengan kondisi sakit yang akut di rumahnya. Soekarno terkena tahanan kota. Ia tidak diperbolehkan menerima tamu dan bepergian. Pada tahun 1971 Soekarno pun meninggal dunia.

This slideshow requires JavaScript.

Mendengar Soekarno meninggal, maka Hamka pun pergi untuk bertakziah. Tidak cukup dengan itu, Hamka kemudian mengimami shalat jenazah mantan presiden pertama itu. Pada saat itu orang sempat terkejut dan bingung ketika Hamka bersedia hadir dalam acara tersebut. Mereka tahu Soekarno-lah dahulu yang memutuskan untuk memasukkannya dalam penjara. ‘’Saya sudah memaafkannya. Dibalik segala kesalahannya sebagai manusia, Soekarno itu banyak jasanya,’’ kata Hamka.

Setelah itu, masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto bergerak semakin cepat. Hamka semakin dalam menceburkan diri ke berbagai aktivitas keagamaan. Secara rutin ia berceramah ke berbagai wilayah baik dalam dan luar negeri. Setiap pagi sehabis Subuh siraman rohaninya yang disiarkan secara nasional melalui RRI terdengar ke berbagai penjuru pelosok tanah air. Dengan suara khas serak-serak basahnya, Hamka membahas berbagai soal kehidupan, mulai tingkat sangat sepele seperti cara bersuci yang benar sampai kepada persoalan sangat serius, misalnya soal tasawuf. Saking banyaknya penggemar, maka ceramahnya pun banyak diperjualbelikan dalam bentuk rekaman di tokok-toko kaset.

Pada tahun 1975, Hamka diberi kepercayaan untuk duduk sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai pihak waktu itu sempat sangsi, bila itu diterima maka ia tidak akan mampu menghadapi intervensi kebijakan pemerintah Orde Baru kepada umat Islam yang saat itu berlangsung dengan sangat massif. Namun, Hamka menepis keraguan itu dengan mengambil langkah memilih masjid Al-Azhar sebagai pusat kegiatan MUI dari pada berkantor di Masjid Istiqlal. Istilahnya yang terkenal waktu itu adalah kalau tidak hati-hati nasib ulama itu akan seperti ‘kue bika’, yakni bila MUI terpanggang dari ‘atas’ (pemerintah) dan ‘bawah’ (masyarakat) terlalu panas, maka situasinya akan menjadi sulit. Bahkan MUI bisa akan mengalami kemunduran serius.

Usaha Hamka untuk membuat independen lembaga MUI menjadi terasa sangat kental ketika pada awal dekader 80-an, lembaga ini ‘berani melawan arus’ dengan mengeluarkan fatwa mengenai persoalan perayaan Natal bersama. Hamka menyatakan ‘haram’ bila ada umat Islam mengikuti perayaan keagamaan itu. Adanya fatwa itu kontan saja membuat geger publik. Apalagi terasa waktu itu arus kebijakan pemerintah tengah mendengungkan isu toleransi. Berbagai instansi waktu itu ramai mengadakan perayaan natal. Bila ada orang Islam yang tidak bersedia ikut merayakan natal maka mereka dianggap orang berbahaya, fundamentalis, dan anti Pancasila. Umat Islam pun merasa resah.

Keadaan itu kemudian memaksa MUI mengeluarkan fatwa. Risikonya Hamka pun mendapat kecaman. MUI ditekan dengan gencarnya melalui berbagai pendapat di media massa yang menyatakan bahwa keputusannya itu akan mengancam persatuan negara. Hamka yang waktu itu berada dalam posisi sulit, antara mencabut dan meneruskan fatwa itu, akhirnya kemudian memutuskan untuk meletakkan jabatannya. Ia mundur dari MUI pada 21 Mei 1981.

Bagi pengamat politik, sikap tegas Hamka ketika memimpin MUI adalah merupakan cerminan dari pribadinya. Bahkan, mereka pun mengatakan sepeninggal Hamka, kemandirian lembaga ini semakin sulit. Demi melanggengkan hegemoni Orde Baru kemudian terbukti melakukan pelemahan institusi keagamaan secara habis-habisan itu. Fatwa MUI sepeninggal dia terasa menjadi tidak lagi menggigit. Posisi lembaga ini semakin lemah dan terkesan hanya sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah terhadap umat Islam belaka.

Hamka yang wafat di Jakarta, 24 Juli 1981, meninggalkan karya pena yang sangat banyak jumlahnya. Tercatat paling tidak sekitar 118 buah yang sudah dibukukan. Ini belum termasuk berbagai cerita pendek dan karangan panjang yang tersebar di berbagai penerbitan, media massa, dan forum-forum ilmiah, serta ceramah. Sebagai bukti penghargaan yang tinggi dalam bidang keilmuan, Persyarikatan Muhammadiyah kini telah mengabadikan namanya pada sebuah perguruan tinggi yang berada di Yogyakarta dan Jakarta: Universitas Hamka (UHAMKA). Berbagai karya tulisnya yang meliputi banyak bidang kajian seperti politik, sejarah, budaya, akhlak dan ilmu-ilmu keislaman hingga kini terus dikaji oleh publik, termasuk menjadi bahan kajian dan penelitian untuk penulisan risalah tesis dan disertasi. Buku-bukunya terus mengalami cetak ulang.

Rujukan:

1. Berbagai artikel mengenai kajian Islam di berbagai media massa, seperti Media Indonesia, Republika, dan Kompas.
2. Enskilopedia Indonesia, PT Ichtiar Baru van Hoeve 1982.
3. Enskilopedia Indonesia, PT Ichtiar Baru van Hoeve, tahun 1983
4. Kaset ceramah Hamka di RRI Jakarta, Keajabaian Hati, 1985
5. Tafsir Al-Azhar, Hamka, 1990.
6. Data-data penunjang lainnya dari internet.

sumber : Artikel Center For Moderate Muslim Indonesia

Muhammad Yamin


The Coat of Arms of Indonesia is called Garuda...

NKRI Hargai Pahlawan

TENTANG KELUARGA:

Penyair yang dikenal sebagai pemula bentuk soneta dalam kesusastraan Indonesia modern ini dilahirkan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada tanggal 23 Agustus 1903. Ia menikah dengan Raden Ajeng Sundari Mertoatmadjo. Salah seorang anaknya yang dikenal, yaitu Rahadijan Yamin. Ia meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1962 di Jakarta.

TENTANG PENDIDIKAN:

Di zaman penjajahan, Yamin termasuk segelintir orang yang beruntung karena dapat menikmati pendidikan menengah dan tinggi. Lewat pendidikan itulah, Yamin sempat menyerap kesusastraan asing, khususnya kesusastraan Belanda. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tradisi sastra Belanda diserap Yamin sebagai seorang intelektual sehingga ia tidak menyerap mentah-mentah apa yang didapatnya itu. Dia menerima konsep sastra Barat, dan memadukannya dengan gagasan budaya yang nasionalis.

Pendidikan yang sempat diterima Yamin, antara lain, Hollands inlands School (HIS) di Palembang, tercatat sebagai peserta kursus pada Lembaga Pendidikan Peternakan dan Pertanian di Cisarua, Bogor, Algemene Middelbare School (AMS) ‘Sekolah Menengah Umum’ di Yogya, dan HIS di Jakarta.

Yamin menempuh pendidikan di AMS setelah menyelesaikan sekolahnya di Bogor yang dijalaninya selama lima tahun. Studi di AMS Yogya sebetulnya merupakan persiapan Yamin untuk mempelajari kesusastraan Timur di Leiden. Di AMS, ia mempelajari bahasa Yunani, bahasa Latin, bahasa Kaei, dan sejarah purbakala.

Dalam waktu tiga tahun saja ia berhasil menguasai keempat mata pelajaran tersebut, suatu prestasi yang jarang dicapai oleh otak manusia biasa. Dalam mempelajari bahasa Yunani, Yamin banyak mendapat bantuan dari pastor-pastor di Seminari Yogya, sedangkan dalam bahasa Latin ia dibantu Prof. H. Kraemer dan Ds. Backer.

Setamat AMS Yogya, Yamin bersiap-siap berangkat ke Leiden. Akan tetapi, sebelum sempat berangkat sebuah telegram dari Sawahlunto mengabarkan bahwa ayahnya meninggal dunia. Karena itu, kandaslah cita-cita Yamin untuk belajar di Eropa sebab uang peninggalan ayahnya hanya cukup untuk belajar lima tahun di sana.

Padahal, belajar kesusastraan Timur membutuhkan waktu tujuh tahun. Dengan hati masgul Yamin melanjutkan kuliah di Recht Hogeschool (RHS) di Jakarta dan berhasil mendapatkan gelar Meester in de Rechten ‘Sarjana Hukum’ pada tahun 1932.

LATAR BELAKANG PEKERJAAN:

Sebelum tamat dari pendidikan tinggi, Yamin telah aktif berkecimpung dalam perjuangan kemerdekaan. Berbagai organisasi yang berdiri dalam rangka mencapai Indonesia merdeka yang pernah dipimpin Yamin, antara lain, adalah, Yong Sumatramen Bond ‘Organisasi Pemuda Sumatera’ (1926–1928). Dalam Kongres Pemuda II (28 Oktober 1928) secara bersama disepakati penggunaan bahasa Indonesia.

Organisasi lain adalah Partindo (1932–1938).

Pada tahun 1938—1942 Yamin tercatat sebagai anggota Pertindo, merangkap sebagai anggotaVolksraad ‘Dewan Perwakilan Rakyat’. Setelah kemerdekaan Indonesia terwujud, jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin dalam pemerintahan, antara lain, adalah Menteri Kehakiman (1951), Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (1953–1955), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), dan Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962).

Dari riwayat pendidikannya dan dari keterlibatannya dalam organisasi politik maupun perjuangan kemerdekaan, tampaklah bahwa Yamin termasuk seorang yang berwawasan luas. Walaupun pendidikannya pendidikan Barat, ia tidak pernah menerima mentah-mentah apa yang diperolehnya itu sehingga ia tidak menjadi kebarat-baratan.

Ia tetap membawakan nasionalisme dan rasa cinta tanah air dalam karya-karyanya. Barangkali hal ini merupakan pengaruh lingkungan keluarganya karena ayah ibu Yamin adalah keturunan kepala adat di Minangkabau. Ketika kecil pun, Yamin oleh orang tuanya diberi pendidikan adat dan agama hingga tahun 1914.

Dengan demikian, dapat dipahami apabila Yamin tidak terhanyut begitu saja oleh hal-hal yang pernah diterimanya, baik itu berupa karya-karya sastra Barat yang pernah dinikmatinya maupun sistem pendidikan Barat yang pernah dialaminya.

TENTANG SASTRA & BAHASA:

 

Umar Junus dalam bukunya Perkembangan Puisi Indonesia dan Melayu Modern (1981) menyatakan bahwa puisi Yamin terasa masih berkisah, bahkan bentul-betul terasa sebagai sebuah kisah. Dengan demikian, puisi Yamin memang dekat sekali dengan syair yang memang merupakan puisi untuk mengisahkan sesuatu.

”Puisi Yamin itu dapat dirasakan sebagai syair dalam bentuk yang bukan syair”, demikian Umar Junus.

Karena itu, sajak-sajak Yamin dapat dikatakan lebih merupakan suatu pembaruan syair daripada suatu bentuk puisi baru. Akan tetapi, pada puisi Yamin seringkali bagian pertamanya merupakan lukisan alam, yang membawa pembaca kepada suasana pantun sehingga puisi Yamin tidak dapat dianggap sebagai syair baru begitu saja.

Umar Junus menduga bahwa dalam penulisan sajak-sajaknya, Yamin menggunakan pantun, syair, dan puisi Barat sebagai sumber. Perpaduan ketiga bentuk itu adalah hal umum terjadi terjadi pada awal perkembangan puisi modern di Indonesia.

Jika Umar Junus melihat adanya kedekatan untuk soneta yang dipergunakan Yamin dengan bentuk pantun dan syair, sebetulnya hal itu tidak dapat dipisahkan dari tradisi sastra yang melingkungi Yamin pada waktu masih amat dipengaruhi pantun dan syair.

Soneta yang dikenal Yamin melalui kesusastraan Belanda ternyata hanya menyentuh Yamin pada segi isi dan semangatnya saja. Karena itu, Junus menangkap kesan berkisah dari sajak-sajak Yamin itu terpancar sifat melankolik, yang kebetulan merupakan sifat dan pembawaan soneta. Sifat soneta yang melankolik dan kecenderungan berkisah yang terdapat didalamnya tidak berbeda jauh dengan yang terdapat dalam pantun dan syair.

Dua hal yang disebut terakhir, yakni sifat melankolik dan kecenderungan berkisah, kebetulan sesuai untuk gejolak perasaan Yamin pada masa remajanya. Karena itu, soneta yang baru saja dikenal Yamin dan yang kemudian digunakannya sebagai bentuk pengungkapan estetiknyha mengesankan bukan bentuk soneta yang murni.

Keith Robert Foulcher (1974) dalam disertasinyha mengemukakan bahwa konsepsi Yamin tentang soneta dipengaruhi sastra Belanda dan tradisi kesusastraan Melayu. Karena itu, soneta Yamin bukanlah suatu adopsi bentuk eropa dalam keseluruhan kompleksitas strukturalnya, tetapi lebih merupakan suatu pengungkapan yang visual, sesuatu yang bersifat permukaan saja dari soneta Belanda, yang masih memiliki ekspresi puitis yang khas Melayu.

Berikut ini ditampilkan sebuah soneta Yamin yang masih dilekati tradisi sastra Melayu dan yang menggambarkan kerinduan dan kecitaan penyair pada tanah kelahiran.


Di Lautan Hindia

Mendengarkan ombak pada hampirku
Debar-mendebar kiri dan kanan
Melagukan nyanyi penuh santunan
Terbitlah rindu ke tempat lahirku
Sebelah Timur pada pinggirku
Diliputi langit berawan-awan
Kelihatan pulau penuh keheranan
Itulah gerangan tanah airku
Di mana laut debur-mendebur
Serta mendesir tiba di papsir
Di sanalah jiwaku, mula bertabur
Di mana ombak sembur-menyembur
Membasahi barissan sebuah pesisir
Di sanalah hendaknya, aku berkubur
———-

Pada tahun 1928 Yamin menerbitkan kumpulan sajaknya yang berjudul Indonesia, Tumpah Darahku. Penerbitan itu bertepatan dengan Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda yang terkenal itu.

Dalam kumpulan sajak ini, Yamin tidak lagi menyanyikan Pulau Perca atau Sumatera saja, melainkan telah menyanyikan kebesaran dan keagungan Nusantara. Kebesaran sejarah berbagai kerajaan dan suku bangsa di Nusantara seperti kerajaan Majapahit, Sriwijaya, dan Pasai terlukis dalam sajak-sajaknya.

Dalam salah satu sajaknya, ia mengatakan demikian:

‘….. kita sedarah sebangsa/Bertanah air di Indonesia’.

Keagungan dan keluhuran masa silam bangsanya menimbulkan pula kesadaran pada diri Yamin bahwa:

Buat kami anak sekarang
Sejarah demikian tanda nan terang
Kami berpoyong asal nan gadang
Bertenaga tinggi petang dan pagi
———-

Di atas terbaca warna nasionalisme dalam sajak-sajak Muhammad Yamin. Warna nasionalisme dalam kepenyairan Yamin agaknya tidak dapat dipisahkan dari peranan Yamin sebagai pejuang dalam masa-masa mencapai kemerdekaank.

Di samping itu, adanya Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda itu juga memegang peranan yang amat penting. Dengan adanya sumpah pemuda itu kesadaran nasional semakin meningkat dan organisasi-organisasi pemuda yang semula bersifat kedaerahan mulai mengubah dirinya ke arah nasionalistis.

Hal ini dapat dikatakan berpengaruh pada pandangan Yamin sebagai penyair dan peranannya yang ingin disumbangkannya untuk kejayaan bangsa dan negaranya. Sebagai pemuda yang mencita-citakan kejayaan masa depan bangsanya, ia tetap mengenang kegemilangan masa silam bangsanya:

Tiap gelombang di lautan berdesir
Sampai ke pantai tanah pesisir
Setiap butir berbisik di pasir
Semua itu terdengar bagiku
Menceriterakan hikayat zaman yang lalu
Peninggalan bangsaku segenap waktu
Berkat cahaya pelita poyangku
———-

Penggalan sajak berikut ini juga memperlihatkan adanya kesadaran untuk memelihara hasi-hasil yang pernah dicapai oleh para pendahulu bangsa dan menjadikannya sebagai modal untuk meraih kegemilangan masa depan:

Adapun kami anak sekarang
Mari berjejrih berbanting tulang
Menjaga kemegahan jangalah hilang,
Supaya lepas ke padang yang bebas
Sebagai poyangku masa dahulu,
Karena bangsaku dalam hatiku
Turunan Indonesia darah Melayu
———-

Patriotisme Yamin yang juga mengilhami untuk menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan sastra. Yamin melihat adanya hubungan langsung antara patriotisme yang diwujudkan lewat kecintaan pada bahasa dan pengembangan sastra Indonesia.

Sebagai penyair yang kecintaannya pada bahasa nasionalnya berkobar-kobar, ia cenderung mengekspresikan rasa estetisnya dalam bahasa nasionalnya dengan harapan kesusastraan baru akan tumbuh lebih pesat. Hal ini tampak dalam baik berikut ini:

 

Apabila perasaan baru sudah mendirikan pustaka
baru dalam bahasa tumpah daerah kita, maka
lahirlah zaman yang mulia, sebagai pertandaan
peradaban baru, yaitu peradaban Indonesia-Raya
———-

Di Jakarta, dalam usia 59 tahun—yaitu pada tanggal 17 Oktober 1962 – Muhammad Yamin tutup usia. Walaupun pada masa dewasanya ia praktis meninggalkan lapangan sastra dan lebih banyak berkecimpung dalam lapangan politik dan kenegaraan ia telah meninggalkan karya-karya yang berarti dalam perkembangan sastra Indonesia.

Di samping menulis sajak, misalnya Ken Arok dan Ken Dedes (1943) dan Kalau Dewi Tara Sudah Berkata (1932?). Yamin memang banyak menaruh minat pada sejarah, terutama sejarah nasional. Baginyta sejarah adalah salah satu cara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Raya.

Dengan fantasi seorang pengarang roman dan dengan bahasa yang liris, ia pun menulis Gadjah Mada (1946) dan Pangeran Diponegoro (1950). Ia banyak pula menerjemahkan karya sastra asing ke dalam bahasa Indonesia, antara lain karya sastrawan Inggris William Shakespeare (1564–1616) berjudul Julius Caesar (1952) dan dari pengarang India Rabindranath Tagore (1861–1941) berjudul Menantikan Surat dari Raja dan Di Dalam dan Di Luar Lingkungan Rumah Tangga.

KARYA:

Karya Muhammad Yamin:
a. Puisi
(1) Indonesia, Tumpah Darahku, Jakarta: Balai Pustaka, 1928. (kumpulan)
b. Drama
(1) Ken Arok dan Ken Dedes, Jakarta: Balai Pustaka, 1934
(2) Kalau Dewa Tara Sudah Berkata. Jakarta: Balai Pustaka, 1932
c. Terjemahan
(1) Julius Caesar karya Shakspeare, 1952
(2) Menantikan Surat dari Raja karya R. Tangore, 1928
(3) Di Dalam dan di Luar Lingkungan Rumah Tangga karya R. Tigore, t.th
(4) Tan Malaka. Jakarta: Balai Pustaka,1945
d. Sejarah
(1) Gadjah Mada, Jakarta: 1945
(2) Sejarah Pangerah Dipenogoro, Jakarta: 1945

Peninggalan Sejarah Paderi


Peninggalan Sejarah Paderi Banyak tak Terurus di Bonjol

Tugu Perjuangan Paderi di Gunuang Tajadi Bonjol Kab. Pasaman 

LUBUK SIKAPING, SO–

Menelusuri jejak Paderi terhadap peninggalan sejarah perjuangan pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol yang juga bergelar Harimau Nan Salapan, sangatlah menarik dan bernilai historis.

Kenapa dikatakan Harimau Salapan? Karena hanya delapan orang petinggi Paderi pada masa itu, seperti Tuanku Tambusai, Tuanku nan Renceh, H. Miskin, H. Piobang, H.Sumaniak, Tuanku Nan Gapuak, Tuanku Rao beserta reakan rekannya dalam mengusir penjajahan kolonial Belanda dari bumi Ranah Minang.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu meninjau kembali bukti-bukti sejarah, supaya jangan habis di telan masa. Dan, kalau kita lirik di kabupaten Pasaman misalnya, salah satu peninggalan sejarah yang lebih terkenal adalah sejarah Paderi di bawah pimpinan Muhamad Shihab Tuanku Imam Bonjol.

Sebagai bukti peninggalan sejarah yang banyak kita jumpai di Bonjol, diantaranya Benteng Bukit Tajadi beserta isinya, seperti dapur umum yang sudah merimba, belum ada dibenahi sama sekali. Kalau pun juga pemerintah tidak mengabaikan bukti sejarah tersebut, maka negara ini akan kehilangan jejak sejarah masa lampau.itu dan akan musnah di telan zaman.

Sehingga tidak ada lagi yang bisa diperagakan dan dibanggakan pada generasi muda, karena peninggalan tersebut tidak terurus dan dibiarkan begitu saja tanpa sentuhan tangan-tangan terampil merawatnya.

Menurut tokoh masyarakat Kenagarian Ganggo Hilia kecamatan Bonjol kabupaten Pasaman, M. Taufik pada sumbarONLINE.com hari ini, Senin (27/12), kondisinya sangat memperihatinkan sekali.

Hampir seluruh bukit tersebut di tumbuhi semak belukar tidak terpelihara sama sekali. Satu-satunya bukti sejarah yang bisa dilihat saat ini hanya tugu yang terletak sekitar kawasan Benteng. Itupun telah rapuh karena tidak ada yang merawat. Padahal dalam sejarahnya, benteng tersebut satu-satunya yang tidak dapat di tembus kolonial Belanda, karna kokohnya pertahanan benteng yang di buat oleh Tuanku Imam Bonjol, sebut Taufik (76), bernada sedih.

Benteng Paderi di Bukit Tajadi adalah benteng terakhir dari perjuangan kaum Paderi yang di pimpin oleh Muhammad Shihab, Peto Syarif Tuanku Imam Bonjol ketika melawan kolonial Belanda.

Dulunya benteng itu merupakan benteng Alam yang dikelilingi oleh tanaman aur duri, batu yang diparitkan, dan ketinggian benteng sekitar 400 meter dengan beberapa sisi mempunyai sudut kemiringan yang terjal bahkan sampai 180 derajat.

Benteng itu merupakan benteng terkuat selama perjuangan melawan penjajahan kolonial Belanda di tanah air, dimana hampir kurun waktu 1821 -1837, Belanda tidak pernah berhasil menduduki Benteng Tajadi, meskipun penjajah memblokade Bonjol dengan mengerahkan pasukan hampir 14.000 tentara yang di pimpin Letkol Van Dear Baor, ujar M Taufik.

Ditambahkan M. Taufik, meriam yang berada di lokasi belakang pasar Bonjol merupakan meriam milik Tuanku Imam Bonjol yang sekarang telah dirumahkan dengan ukuran lokasi 3mx4m.
Tuanku Imam Bonjol
“Meriam tersebut dibenamkan ke dalam tanah hanya kelihatan sekitar 40 Cm. Konon kabarnya waktu penjajahan Jepang, meriam tersebut sudah pernah di tarik oleh serdadu Jepang dengan Taka (alat berat), ternyata meriam itu tidak dapat terangkat, begitulah kesaktiannya meriam tersebut,” kenang M Taufik. (sumbar online)

Tuanku Rao


Tuanku Rao

@ Pongki Nangolngolan Sinambela:

“Genetis Batak,

Sosiologis Minangkabau


Menurut tradisi lisan Batak, Tuanku Rao adalah kemenakan yang disia-siakan Sisingamangaraja…… (Christinne Dobbin, 1992: 219)

Kutenggalamkan engkau dalam Danau Toba, bila kau selamat….. Kau juga akan mati tenggelam di lain waktu
(Cerita Rakyat tentang Tuanku Rao)

Tuanku Rao    Image by ME

Tuanku Rao Image by ME

 

Tentang asal usul Tuanku Rao sampai hari ini masih menimbulkan perdebatan.

Beberapa buah buku yang khusus meneliti tentang Tuanku Rao dan yang menyinggung sedikit tentang Tuanku Rao dalam pembahasannya, memberikan klaim asal Tuanku Rao pada dua daerah yaitu dari Batak dan dari Minangkabau. Onggang Parlindungan mengatakan bahwa Tuanku Rao berasal dari daerah Batak.

Pendapat Onggang Parlindungan ini kemudian dibantah oleh Buya Prof. DR. HAMKA dalam bukunya Antara Fakta dan hayal Tuanku Rao. HAMKA mengatakan bahwa Tuanku Rao bukan berasal dari daerah Batak. Tuanku adalah orang Minangkabau.

Sementara itu, Christinne Dobbin (1992: 218) mengatakan bahwa Tuanku Rao secara genetik adalah keturunan daerah penguasa Bakkara, Batak.

Karena interaksi yang intens dengan gerakan Paderi yang identik dengan Minangkabau dan agama Islam yang dianutnya serta area perjuangannya melawan kolonial Belanda berada di wilayah Minangkabau (tepatnya di Pasaman), membuat timbul “kesan” bahwa Tuanku Rao adalah orang Minangkabau.

Bila dilihat dari argumentasi dan dukungan fakta yang dikemukakan, pendapat Onggang Parlindungan dan Christine Dobbin lebih masuk rasional dan argumentatif.

Dalam tradisi oral history (sejarah lisan) Batak disebutkan bahwa Sisingamangaraja X mempunyai adik perempuan yang bernama Nai Hapatin. Ia kawin dengan seorang laki-laki dari klan Sisingamangaraja, Ompu Pelti. Sisingamangaraja X yang bernama asli Ompu Tua Nabolon tidak menyukai perkawinan ini.

Tidak didapatkan data latar belakang pasti mengapa beliau tidak menyukai Sisingamangaraja Ompu Pelti. Namun secara asumtif mungkin bisa dikemukakan bahwa Sisingamangaraja tidak menginginkan perkawinan ini berlangsung disebabkan mereka sama-sama satu marga, sama-sama berasal dari klan Sisinga mangaraja. Perkawinan antara satu marga merupakan perkawinan yang dianggap tabu dalam adat Batak, terutama pada masa dulu.

Untuk itu, Sisingamangaraja X berusaha menghalang-halangi agar perkawinan ini tidak jadi dilangsungkan. Karena Ompu Pelti dan adik perempuannya sama-sama keras, maka sesuai dengan adat Batak yang berpegang pada Dalih Natolu yaitu berpegang pada tiga : Marhula-hula, Mardongan Sabutuha dan Maranak Boru (O. Parlin-dungan, 1969: 59) akhirnya mereka dibuang ke daerah Bakkara selanjutnya mereka pindah ke daerah Aceh Tengah.

Padahal secara adat, hukuman yang harus diberikan bagi mereka yang melanggar adat adalah sangat berat seperti dirajam atau dipukul dengan batu sampai mati. Karena mereka berasal dari kelompok “darah biru maka huku-man yang diberikan kepada mereka hanya sebatas dibuang dalam masa tertentu. Secara sosiologis bisa saja masa tertentu tersebut bisa dilihat dari kajian stratifikasi sosial.

Didaerah “rantau” inilah anak mereka lahir, yang kemudian mereka beri nama Sipongki Na Ngolngolan yang kemudian dikenal dengan panggilan Tuanku Rao.

Data diataslah yang menjadi pijakan Onggang Parlindungan untuk mengatakan bahwa secara genetik Tuanku Rao adalah orang Batak. Klaim ini dibantah oleh HAMKA yang berpijak pada buku Study Over Batak an Batak Schelanden tahun 1866 yang ditulis oleh JB. Newmen Kontrelir BB (HAMKA, 1974: 239).

Di dalam buku itu dijelaskan bahwa Tuanku Rao berasal dari Padang Matinggi. Pendapat HAMKA ini kemudian diperkuat oleh hasil wawancara dengan Sya’ban Sutan Ibrahim yang mengatakan bahwa Tuanku Rao adalah orang Padang Matinggi, Rao Padang Nunang.

Bahkan Sya’ban Sutan Ibrahim mengatakan bahwa keturunan-keturunan beliau sampai hari ini bisa ditelusuri di daerah ini. Jubah beliau masih disimpan sebagai pusaka sejarah oleh anak cucunya. Jubah tersebut adalah salah satu Jubah yang selalu dipakai oleh Tuanku Rao ketika bertempur melawan kolonial Belanda.

Bila dirunut secara objektif dan memenuhi kaedah-kaedah epistimologis yang dilakukan Onggang Parlindungan, maka bisa didapatkan kesimpulan bahwa Sipongki Na Ngolngolan alias Tuanku Rao adalah orang Batak. Beliau berasal dari marga Sinambela dari keturunan Sisingamangaraja. Dalam masyarakat Minangkabau tidak ada dikenal marga atau suku Sinambela. Lain ceritanya apabila Tuanku Rao berasal dari Marga Lubis atau Tanjung.

Namun terlepas dari perdebatan mengenai asal usul Tuanku Rao diatas, dalam konteks tema tulisan ini, Tuanku Rao bisa ditempatkan sebagai salah seorang ulama Minangkabau.

Bisa saja secara genetik beliau tidak berasal dari darah Minangkabau, akan tetapi area perjuangannya dan “peristirahatannya yang terakhir berada di daerah Minangkabau.

Bisa saja secara genetik beliau adalah orang Batak, tapi secara sosiologis beliau bisa dikategorikan sebagai orang Minangkabau.

Si Pongki “Tuanku Rao” Na Ngolngolan : Interaksi Ajaran Islam hingga Gerakan Paderi di Minangkabau

Setelah Tuanku Rao lahir, orang tuanya membawa beliau ke kampung halamannya di tanah Bakkara dan menitipkan kepada kakeknya dari pihak ayah. Sementara itu, kedua orang tua Tuanku Rao kembali lagi ke Aceh Tengah. Kabar kepulangan adik beserta kemenakannya membuat “luka lama” Sisingamangaraja kambuh lagi. Rasa benci dan harga diri yang tercoreng membuat Sisingamangaraja kemudian berusaha membunuh kemenakannya dengan jalan membuang Tuanku Rao ke tengah-tengah Danau Toba.

Sebelum dibuang, tubuh Tuanku Rao diikat dengan tali yang diberati oleh batu. Namun niat Sisingamaraja tersebut tidak kesampaian karena setelah diikat dengan tali yang diberati batu tersebut dan dibuang ke Danau Toba, Tuanku rao berhasil melepaskan ikatan tali itu dan langsung berenang ke tepian. Selanjutnya, mengingat keamanan diri dan kakeknya yang tidak terjamin apabila ia tetap berada di daerah Bakkara, maka Tuanku Rao berangkat menunuju Aceh Tengah dan meninggalkan kakeknya di Bakkara.

Di Aceh Tengah inilah (di daerah ini beliau tidak bergabung atau menemui kedua orang tuanya) Tuanku Rao pertama sekali mengenal dan mempelajari ajaran Islam yang pada akhirnya beliau masuk Islam. Kemudian untuk menghindari pengejaran terhadap dirinya dari antek-antek pamannya Sisinga mangaraja, maka Tuanku Rao hidup berpindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat lain yang didaerah tersebut tidak ada orang yang bermarga Sinambela.

Berapa lama Tuanku Rao belajar Agama Islam di Aceh ?. Menurut salah satu Sumber Lisan di daerah Rao Mapattunggul, Tuanku Rao belajar ilmu agama di Aceh sampai berumur 18 tahun dan setelah itu ia kembali ke Padang Matinggi untuk menemui sanak familinya sekaligus mulai mendakwahkan Islam kepada kalangan keluarganya dan masyarakat Batak disekitarnya. Diperkirakan Tuanku Rao pulang ke Padang Matinggi pada tahun 1801 M.

Selanjutnya beliau bekajar dari beberapa orang ulama terkenal Minangkabau abad ke-19 M., diantaranya Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin.

Fakta sejarah beliau belajar kepada beberapa ulama terkenal Minangkabau juga dikemukakan oleh Onggang Parlindungan yang mengatakan :

“Pada tahun 1804 hingga tahun 1806 Tuanku Rao belajar Tulisan Arab serta mendalami Islam dan ilmu lain dengan ulama-ulama Islam di Minangkabau seperti Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin dan lain-lain.

Pada waktu itu ulama-ulama tersebut merupakan ulama populer yang baru pulang dari Mekkah dan memiliki gerakan yang terkenal dengan sebutan gerakan Wahabi (Onggang Parlindungan, 1969: 68).

Buku Sejarah Tuanku Rao :Terbitan LKiSImage by Makmur Effendi

Buku Sejarah Tuanku Rao :Terbitan LKiS Image by Makmur Effendi

Dengan ulama-ulama tersebut diatas, Tuanku Rao belajar secara mendalam tentang seluk beluk hukum Islam. Terhadap gerakan Wahabi yang dibawa dan dipopulerkan oleh para gurunya ini, Tuanku Rao hanya memberikan apresiasi dan menghormati pilihan media gerakan gurunya tersebut, namun Tuanku Rao tidak masuk intens ke dalam unsur gerakan yang berasal dari Saudi Arabia ini.

Disamping belajar dengan Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin, Tuanku Rao juga belajar tentang ilmu agama pada sahabat karibnya Tuanku Tambusai4 sampai ia mendapat gelar Fakih, sebuah gelar yang berarti ilmu agama yang dimiliki Tuanku Rao telah memuaskan.

Setelah kepulangannya dari Aceh dan kemudian pergi menambah ilmu keislaman kepada beberapa orang ulama terkenal Minangkabau, Tuanku Rao kemudian termotivasi dan berkeinginan untuk menegakkan kemurnian Islam di daerah Lembah Rao dan daerah sekitarnya.

Pada awal gerakannya, cita-cita Tuanku Rao hanyalah sekedar untuk memurnikan ajaran Islam yang telah disalahjalankan oleh kalangan adat. Dalam sejarah, gerakan Tuanku Rao dalam menyebarkan agama Islam di Tanah Batak cenderung keras. Sikap keras beliau ini banyak yang memunculkan sikap pro dan kontra.

Area gerakan dakwah Islam Tuanku Rao tidak hanya diwilayah Rao saja, akan tetapi sampai ke daerah Tarutung, Balige, Porsea dan daerah-daerah Batak lainnya dengan pola yang cenderung sama, menyebarkan Islam dengan kecenderungan kearah kekerasan. Gaya Tuanku Rao inilah yang kemudian mendapat tantangan yang sangat serius dari kalangan adat baik di daerah Batak maupun didaerah Rao Mapattunggul.

Namun cita-cita Tuanku Rao ini, sebagaimana hanya ini juga terjadi dalam nelihat latar belakang lahirnya gerakan atau Perang Paderi di Minangkabau, mendapat tantangan berat karena adanya intervensi politik dari kalangan adat yang mengundang kolonial Belanda untuk “campur tangan”.

Mulai sejak itu Tuanku Rao bergerak dengan dua tujuan yakni memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang menyelewengkan ajaran Islam terutama kalangan adat dan mengusir kaum kolonial Belanda yang berusaha menduduki daerah Lembah Rao dan sekitarnya yang kaya akan rempah-rempah dan emas.5

Kolonial Belanda yang “bermurah hati” mau membela kepentingan kalangan adat sebenarnya menginginkan tanah dan kekayaan Lembah Rao. Sesuatu yang sebenarnya tidak disadari oleh kalangan adat ketika itu atau kalangan adat menyadari implikasi negatif yang akan ditimbulkan apabila mereka meminta bantuan kolonial Belanda menghadapi Gerakan Tuanku Rao dan Gerakan Paderi, akan tetapi mengingat eksistensi “darah biru” mereka digerogoti kalangan ulama maka implikasi negatif diatas dinafikan kalangan adat.

Sejak itu, dengan memusatkan Rao sebagai pusat gerakannya, Tuanku Rao bersama pengikutnya mulai berperang melawan kolonial Belanda yang “bertopeng” dibelakang kepentingan kalangan adat.

Kondisi perang ini makin bertambah “heroik” setelah perlawanan terhadap kolonial Belanda menjadi perlawanan kolektif dibawah payung Gerakan Paderi yang dipimpin oleh ulama kharismatis asal Bonjol, Peto Syarief yang kemudian dikenal dengan panggilan Tuanku Imam Bonjol. Dan selanjutnya, Tuanku Rao mulai bergabung dalam “arus umum” Perang Paderi dimana beliau termasuk menjadi orang kepercayaan Tuanku Imam Bonjol.

Perlawanan sengit yang diberikan Tuanku Rao dan Tuanku Imam Bonjol membuat pihak militer kolonial Belanda kalang kabut. Untuk mengantisipasi hal ini, pihak militer Belanda di daerah Pasaman meminta tambahan pasukan kepada pemerintah pusat di Batavia.

Maka pada bulan Juni 1832, pasukan Belanda dari Jawa tiba di Padang kemudian langsung diberangkatkan menuju Rao. Pasukan ini dipimpin oleh seorang opsir muda bernama Mayor van Amerongen. Kedatangan pasukan ini kemudian diketahui oleh pasukan Paderi yang berada di daerah Lembah Rao.

Tuanku Rao kemudian mengadakan perundingan kilat dengan Tuanku Tambusai dan kemudian diambil keputusan bahwa apabila pasukan Belanda datang untuk berdamai maka para pejuang Paderi akan bersikap seolah-olah akan menerima perdamaian tersebut, tetapi apabila datang dengan kekerasan maka pihak Paderi Rao-pun akan menghadapi mereka dengan kekerasan pula.

Kemudian dilakukanlah pembagian tugas. Tuanku Rao bertugas mempertahankan benteng dari jurusan Timur, Tuanku Tambusai dari jurusan Barat, Imam Perang Muhammad Jawi dari jurusan Utara dan Haji Muhammad Saman bertugas sebagai penghubung diantara mereka. Rupanya Belanda tidak menyodorkan perdamaian. Belanda menyodorkan pilihan perang atau angkat kaki dari daerah Lembah Rao. Jawaban yang diberikan pasukan Tuanku Rao dan pasukan lainnya yang tergabung dalam pasukan Paderi sudah jelas, menerima tawaran perang. Selanjutnya perang-pun terjadi.

Berpuluh-puluh kali benteng Rao diserang dari berbagai jurusan tapi berpuluh-puluh kali pula pasukan Belanda mendapat balasan yang cukup keras dari pasukan Paderi. Melihat hal ini, Mayor van Amerongen merasa khawatir dan kemudian beliau meminta tambahan pasukan ke Padang. Pasukan bantuan tambahan dari Padang tiba di Rao pada bulan September 1932, segera Mayor van Amerongen kemudian melakukan serangan besar-besaran terhadap benteng Rao.

Setelah melakukan pertempuran selama 16 hari, akhirnya benteng para pejuang Paderi terdesak. Untuk menghindari banyaknya jatuh korban, mereka kemudian mengosongkan benteng. Tuanku Rao bersama pasukannya mengundurkan diri ke Air Bangis, sedangkan Tuanku Tambusai bersama pengikutnya termasuk Muhammad Saman mundur ke arah barat memasuki daerah Mandahiling. Sedangkan benteng Rao berhasil direbut pasukan von Amerongen. Atas jasanya ini, nama benteng Rao kemudian dirubah menjadi Benteng Von Amerongen.

Kekalahan yang diderita pasukan Paderi di Rao dan jatuhnya benteng Rao ke tangan pasukan Belanda, membuat masyarakat yang ada disekitar Lubuk Sikaping merasa panas dan berencana untuk menyerang Rao serta membebaskan benteng Rao dari cengkeraman p asukan Belanda.

Sebelum penyerangan dilakukan, utusan Belanda berangkat ke Lubuk Sikaping untuk menemui para penghulu dan membujuk mereka untuk “mengamankan” serta mengurungkan rencana anak kemenakan mereka menyerang benteng Rao.

Akan tetapi para penghulu tidak mau tunduk dengan permintaan utusan Belanda ini. Akibatnya, para penghulu yang dianggap sebagai otak non-kooperatif ini ditangkap dan dipenjarakan. Tindakan ini nampak nya cukup efektif karena membuat takut masyarakat Lubuk Sikaping bertindak lebih jauh sebagaimana yang telah mereka rencanakan pada awalnya.

Kepergian Tuanku Rao dan pasukannya ke daerah Air Bangis pada tahun 1883 sebenarnya merupakan strategi untuk menyusun kekuatan kembali setelah pasukannya kalah dalam perang mempertahankan benteng Rao melawan pasukan Von Amerongen. Air Bangis merupakan daerah terjauh dari Rao di wilayah Kabupaten Pasaman.

Secara asumtif, kemungkinan besar karena pertimbangan jarak inilah, maka Tuanku Rao berfikir akan mudah menyusun kekuatan kembali untuk melawan pasukan Belanda dan merebut benteng Rao. Namun setibanya di Air Bangis, daerah pantai dan daerah dagang di pantai Barat Sumatera ini telah diduduki oleh pasukan Belanda. Kedatangannya ke Air Bangis kemudian dicium penguasa Belanda setempat. Berita kedatangan Tuanku Rao ke Air Bangis dikabarkan ke Benteng Rao di Rao Mapattunggul.

Maka segeralah dikirim seorang kurir beserta pasukan Belanda dari Rao. Kurir tersebut bernama Letnan Muda J.H.C. Schultze. Disamping mengirimkan pasukan dari Rao, bala bantuan juga dikirimkan dari Padang yang mengirim satu buah kapal perang yang bernama Circe.

Pasukan Belanda di Air Bangis dibantu oleh pasukan Letnan Muda J.H.C. Shultze serta penguasaan medan laut oleh kapal Circe, mereka mengepung ruang gerak Tuanku Rao dan pasukannya di sekitar Air Bangis. Pada akhirnya, dalam tahun yang sama, tepatnya pada tanggal 19 Januari 1833, Tuanku Rao kemudian ditangkap hidup-hidup tanpa perlawanan berarti dari beliau.

Kemudian proses selanjutnya, sejarah tidak mencatat secara jelas. Bagaimana Tuanku Rao meninggal dan dieksekusi. Apakah ditembak, dirajam atau dibenamkan di laut. Kemudian dimana beliau dikuburkan. Siapa saja dari pasukannya yang mati terbunuh, kemudian apa saja kegiatan utamanya di Air Bangis, serta mengapa ia ditangkap, apakah beliau tidak bisa menghilangkan identitasnya.

Sejarah tidak mencatat secara tuntas. Yang diketahui hanyalah, Tuanku Rao ditangkap dan dihukum mati dengan cara yang sangat keras.6 Dua kata terakhir ini, kata “sangat keras” sampai hari ini belum bisa diinterpretasikan analisis sejarah makna kata tersebut. Tapi yang pasti, Tuanku Rao tidak meninggal dalam peperangan karena menurut Chritinne Dobbin, beliau ditangkap hidup-hidup dalam sebuah pengepungan yang dilakukan secara kolektif dari darat dan dari arah laut Air Bangis.

Kematian Tuanku Rao sampai hari ini, baik yang bersumber dari fakta sejarah (pendapat dari beberapa sejarawan yang pernah meneliti tentang Tuanku Rao) maupun dari cerita-cerita rakyat yang berkembang, masih dianggap sebagai sebuah kematian yang tragis dari perjalanan hidupnya yang juga tragis, keras dan penuh dinamika.

Namun kematian Tuanku Rao bukanlah kematian sia-sia. Dalam ranah sejarah Islam di Minangkabau dan Tanah Batak, “posisi dan peran” Tuanku Rao menempati posisi dan peran yang cukup penting.

Beliau adalah figur yang sangat banyak memberikan kontribusi dalam menyebarkan Islam di daerah-daerah pinggiran Minangkabau (daerah-daerah tansisi spasial Batak-Minangkabau atau daerah perbatasan kultur Minangkabau dengan Batak) dan sebagian besar daerah-daerah di Tapanuli.

Terlepas dari gayanya yang keras dalam menyebarkan agama Islam, yang pasti pembicaraan mengenai Islamisasi di Minangkabau dan daerah-daerah di Tapanuli, sejarah tidak akan bisa melupakan posisi dan peran penting Sipongki “Tuanku Rao” Na Ngolngolan ini.

Begitu juga halnya ketika kita berbicara mengenai sejarah perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan kolonial Belanda.

Tuanku Rao adalah seorang pahlawan yang sangat berani dalam melawan secara fisik keberadaan kolonial Belanda di daerah Pasaman dan Batak.

Bersama-sama dengan para kawannya yang tergabung dalam Gerakan Paderi, mereka “menguras” energi dan kekayaan kolonial Belanda. Perlawanan yang mereka lakukandalam rentang waktu hitungan tahun yang panjang membuat pemerintah kolonial harus mengeluarkan biaya besar.

Disamping itu, Tuanku Rao merupakan orang kepercayaan Tuanku Imam Bonjol, salah seorang pahlawan nasional dari Minangkabau. Memang beliau tidak mendirikan pesantren ataupun membuat sebuah surau dengan seperangkat sistem belajar mengajar.

Beliau tidak seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Sulaiman Ar Rasuli ataupun Dr. Haji Abdul Karim Amrullah yang memiliki kesempatan membuat lembaga pendidikan dan mentransfer ilmu mereka kepada para murid secara sistematis.

Beliau juga tidak terlibat secara intens dengan perdebatan-perdebatan teologis sebagaimana halnya yang terjadi pada ulama-ulama besar Minangkabau sesudahnya. Walaupun sebenarnya pada waktu itu perdebatan teologis   “terbuka” dengan satu objek perdebatan yaitu Gerakan Wahabi.

Tapi beliau tidak begitu tertarik. Tuanku adalah “orang lapangan”. Beliau lebih suka berada diatas punggung kuda, dan menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah dan tugas “laki-laki”nya yaitu berperang sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Tuanku Imam Bonjol. Maka pembicaraan tentang Peperangan Paderi, posisi dan perang penting Tuanku Rao tidak bisa dilupakan.

Sumber : (Basyral Hamidi  Harahap, 2001;  Christine   Dobbin,  1996; M.    Onggang Parlindungan,  2002; HAMKA, 1974 dan Muhammad   Ilham, “Tuanku   Rao dan  Air Bangis”,  2000)

************************************

cerita versi:

http://tokohbatak.wordpress.com/2009/09/24/keturuanan-dinasti-sisingamangaraja-panglima-perang-padri/

Keturuanan Dinasti Sisingamangaraja, Panglima Perang PadriOleh : Hotman Jonathan LumbangaolRAO

KabarIndonesia – Polemik tentang Tuanku Rao sebagai salah satu keturunan Dinasti Sisingamangara adalah bermula dari buku Mangaraja Onggang Parlindungan Siregar yang berjudul “Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak 1816-1833”. Pongkinangolngolan alias Tuanku Rao alias Umar Katab adalah anak hasil perkawinan incest antara putri Sisingamangaraja IX, Putri Gana Sinambela dengan saudara laki-laki-nya Prince Gindoporang Sinambela. Gana seharusnya memangil uda pada Gindoporang, sedangkan Gindoporang memangil Gana boru. (Tuanku Rao, hal. 59. M.O Parlindungan, 2007). Mohammad Said dalam bukunya “Si Singamangaraja XII” menjelaskan, bahwa Tuanku Rao adalah Orang Padang Matinggi dan bukan orang Batak (lihat Sisingamangaraja XII, Mohammad Said, hal 77-78). Hal itu pula yang dikatakan Buya Hamka. Gara-gara buku tersebut Buya Hamka menulis buku sangahan. Buku melahirkan buku.

MO Parlindungan menulis, karena aib itu, Ompu Sohalompoan Sisingamangaraja IX terpaksa mengusir mereka. Keduanya lari misir, menyelamatkan diri ke Singkil, Aceh. Disana lahirlah Pongkinangolgolan yang berarti menunggu terlalu lama dipengusian. Prince Gindoporang Sinambela bergabung dengan pasukan Aceh, berganti nama menjadi Muhammad Zainal Amiruddin, dan menikahi putri raja Barus. Sejak itu, Gana Sinambela membesarkan putranya seorang diri. Sepuluh tahun kisah itu Sisingamangaraja IX wafat dan digantikan anaknya, Ompu Tuan Nabolon, adek laki-laki dari Gana Sinambela menjadi Sisingamangaraja X. Aib itu sudah dilupakan, Gana dan Pongkinangolgolan diundang kembali pulang ke Bakkara.

Namun, kehadiran mereka tidak direstui tiga orang datu bolon (dukun) yang dipimpin oleh Datu Amantagor Manullang. Dukun itu meramalkan, bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh Singamangaraja X, Pongkinangolngolan harus dibunuh. Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman pada bere yang disayanginya. Tetapi Sisingamangara X tidak tega, lalu membuat sandiwara, Pongkinangolngolan dieksekusi dilakukan dengan pura-pura ditenggelamkan ke Danau Toba. Pongkinangolngolan diikat pada sebatang pohon, lalu tali dilonggarkan dengan Gajah Dompak, sembari menyelipkan satu kantong kulit uang perak ke balik bajunya, sebagai bekal hidup.

Kemudian, Pongkinangolngolan dibawa solu (rakit) ke tengah danau dan dijatuhkan ke dalam air. Sudah pasti Pongkinangolngolan terapung hingga arus air membawanya terdampar di sungai Asahan. Tak pelak, ia ditolong dan diangkat menjadi anak oleh seorang nelayan bernama Lintong Marpaung. Kira-kira umur 20 tahun, ia merantau ke Angkola dan Sipirok. Merasa masih trauma dengan masa lalunya, Pongkinangolngolan merantau ke Minangkabau. Di sana ia bekerja pada Datuk Bandaharo Ganggo sebagai perawat kuda.

Sementara, Tuanku Nan Renceh, yang mempersiapkan gerakan Mazhab Hambali, meminta pada Datuk Bandaharo Ganggo untuk menyerahkan Pongkinangolngolan untuk didik. Apalagi desas-desus silsilah dari Pongkinangolngolan sebagai keturunan dinasti Sisingamangaraja telaha diketahui. Tuanku Nan Renceh menyusun siasat untuk mengIslamkan Tanah Batak. Tahun 1804, Pongkinangolngolan masuk Islam dan berganti nama Umar Katab, Katab jika dibalik terbaca Batak. Umar Katab dikirim ke Mekkah dan Syria untuk menimba ilmu agama. Di sana ia mengikuti pendidikan kemiliteran sebagai kavaleri Janitsar Turki.

Tahun 1815, Umar Katab pulang dari Mekkah dan ditabalkan menjadi panglima tentara Padri dan diberi gelar Tuanku Rao, oleh Tuanku Nan Renceh. Ada yang menyebut Tuanku Rau.

Azas Manfaat

Perang Padri berawal dari pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama di Sumatera Barat. Semangat Padri lahir dari beberapa tokoh Islam yang mendalami Mazhab Hambali, dan ingin menerapkan di Sumatera Barat. Dalam agama Kristen, Mazhab Hambali bisa disebut mirip gerakan puritan, aliran yang memengang teguh kemurniaan ajarannya, namun tidak sama.

Pasukan Padri mengunakan pakaian warna putih-putih. Pasukan Padri yang dipimpin Tuanku Rao bukan hanya berperang melawan kaum adat dan Belanda, melainkan juga menyerang Tanah Batak Selatan dan Utara. Penyerbuan pertama Padri ke Tanah Batak dimulai dengan meluluhlantahkan benteng Muarasipongi yang dikuasai Marga Lubis. Diperkirakan pasukan Padri 5.000 orang pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri. Seluruh penduduk Muarasipongi dibabat habis. Basyral Hamidy Harahap yang menulis buku Greget Tuanko Rao menyebutnya mirip holocaust. Setelah Selatan dikuasai Padri, mereka hendak ke Utara yang dikuasai Sisingamangaraja. Perang ini dimamfaatkan Klan Siregar, atas dendam mereka terhadap dinasti Sisingamangaraja. Salah satu keturunan Klan Siregar adalah Jatengger Siregar bergabung dengan pasukan Padri.

Tahun 1819, dari Selatan pasukan Padri berajak ke Utara untuk menyerang kerajaan Singamangaraja X di Bakkara. Perang ke Utara dimamfaatkan beberapa pihak. Terutama bagi Klan Siregar sebagai kesempatan balas dendam. Konon, Raja Oloan Sorba Dibanua, kakek moyang dari Dinasti Singamangaraja, pernah menyerbu pemukiman Marga Siregar di Muara. Dalam perang tanding itu Klan Siregar kalah, Raja Porhas Siregar sebagai pemimpin tewas. Sejak saat itu dendam kusumat terus terngiang pada keturunan Raja Porhas Siregar. Memang banyak yang menyebut hal itu impossible, dendam berkepanjangan sampai 26 generasi. Serangan Padri ke Dinasti Sisingamangaraja dimafaatkan Jatengger Siregar sebagai ajang balas dendam. Jatengger menyasar Singamangaraja X dan membunuhnya. Kepalanya dipenggal, ditusukkan dan ditancapkan ke tanah. Sementara, Tuanku Rao tidak terbetik menggagalkan pembunuhan terhadap tulangnya itu.

Tahun 1820, pasukan Paderi minggir dari Tanah Batak karena terjangkit virus kolera dan epidemi penyakit pes. Ada asumsi virus itu muncul sebab terlalu banyak mayat membusuk tidak sempat dikuburkan. Dari 150.000 orang tentara Padri, yang selamat hanya tersisa sekitar 30.000 orang. Lebih banyak meninggal karena virus tersebut.

Ada tiga asumsi yang bisa diambil dari kisah tersebut. Pertama perang Padri yang ingin menyebarkan agama Islam. Kedua, Klan Siregar yang memamfaatkan perang Padri membalas dendam terhadap Sisingamangara. Terakhir, ramalan datu Amantogar Manullang yang mengatakan, “Tuanku Rao akan membunuh Sisingamangaraja X terbukti, walau tidak langsung dilakukan Tuanku Rao. Tetapi Jatengger Siregar sebagai anak buah Tuanku Rao.”

*)Penulis adalah pewarta di majalah budaya Batak, tinggal di Bekasi
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Keturuanan+Dinasti+Sisingamangaraja%2C+Panglima+Perang+Padri&dn=20081008131645

 

Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao di Lubuk Sikaping, 17-18 Desember 2008


Lambang (Coat of Arms) of Kabupaten (Regency) ...

Image by Makmur Effendi

Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao di Lubuk Sikaping, 17-18 Desember 2008

Oleh: Dr. Saafroedin BAHAR (Staf Pengajar Ketahanan Nasional Pasca Sarjana UGM Yogyakarta)

  • Pengantar

a. Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Kantor Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dalam rangka acara peringatan 63 tahun Kabupaten Pasaman dan 200 tahun Tuanku Imam Bonjol yang dilantik sebagai tuanku imam pada tahun 1808, bersamaan dengan peresmian benteng Paderi di Bonjol, Pasaman.

b. Di kalangan masyarakat Pasaman ada keinginan untuk mengusulkan Tuanku Rao sebagai pahlawan nasional oleh karena dua dari ‘Tiga Serangkai Paderi’ sudah diangkat sebagai pahlawan nasional, yaitu Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai.

c. Hadir sebagai nara sumber dalam seminar nasional ini, dengan urutan materi paparannya, adalah:

  1. Drs Sjafnir Aboe Nain Dt Kando Maradjo, dengan makalah “ Islam di. Minangkabau: Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Ikrar Hukum Adat Basandi Syarak”,
  2. Dr Haedar Nashir, dengan Makalah: “ Menyibak Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao”.
  3. Prof Dr. Gusti Asnan, dengan makalah: “ Tuanku Imam Bonjol dan Penulisan Sejarah”.
  4. Prof Dr Mestika Zed, dengan makalah: “Tuanku Rao; Riwayat Hidup Tokoh Paderi di Kawasan Utara Minangkabau”.
  5. Dr Phil Ichwan Azhari, dengan makalah: “Tuanku Rao dalam Historiografi Tradisional Tapanuli”.
  6. Prof Dr Taufik Abdullah, dengan makalah :” Pahlawan dan Dendam Sejarah”.
  7. Dr. Saafroedin Bahar, mewakili Kepala Arsip Nasional RI, dengan makalah: “Peranan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa” [dengan tambahan presentasi lisan tentang “ Relevansinya dengan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol”. ].

d. Undangan kepada para peserta yang dikirim untuk 200 orang ternyata dihadiri oleh 240 orang.

  • Pokok –pokok Wacana dalam Seminar Nasional

a. Umum.

  1. Seminar nasional ini selain membahas sumber-sumber sejarah tertulis dan sejarah lisan mengenai perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, juga membahas makna perjuangan tersebut bagi bangsa Indonesia dan daerah Sumatera Barat serta kabupaten Pasaman.
  2. Berbeda dengan seminar-seminar terdahulu, seminar nasional yang diselenggarakan di daerah yang pernah menjadi daerah pangkalan gerakan Paderi ini telah menimbulkan inspirasi untuk menjadikannya sebagai sumber motivasi baru untuk pembangunan daerah Sumatera Barat, baik dalam bidang mental maupun dalam pembangunan ekonomi. Dalam bidang mental, hal ini terkait dengan kenyataan bahwa doktrin adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah (ABS SBK) yang telah dinyatakan sebagai jatidiri Minangkabau ternyata adalah kebijakan Tuanku Imam Bonjol pada tahun 1832, setelah menyadari bahwa praktek kekerasan Paderi sebelum itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar . Dalam bidang ekonomi oleh karena gerakan Paderi bukan hanya sekedar gerakan puritanisme keagamaan, tetapi juga merupakan gerakan ekonomi.
  3. Belum terdapat bukti sejarah tentang Piagam Bukit Marapalam.
  4. Para pembicara sependapat bahwa walaupun ada beberapa kelemahan karena dalam hal-hal tertentu masih memakai sumber sejarah lisan Batak (turi-turian), namun buku Christine Dobbin yang mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda sejarah dapat dipandang sebagai sumber yang komprehensif, mendalam, obyektif, dan dapat diandalkan sebagai rujukan.
  5. Suatu hal yang selama ini kurang difahami adalah kenyataan bahwa tidak ada suatu struktur komando terpusat dari para tuanku dalam gerakan Paderi. Oleh karena itu setiap tuanku dapat mempunyai kebijakan sendiri dalam daerah pengaruhnya, berbeda dengan kebijakan para tuanku lainnya. Dengan demikian, kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Tuanku Rao di Tanah Batak – yang merupakan kampung halamannya sendiri – tidak dapat dipertanggungtawabkan kepada Tuanku Imam Bonjol.

b. Tuanku Imam Bonjol.

  1. Seminar sependapat bahwa Tuanku Imam Bonjol adalah seorang intelektual, yang tidak hanya sekedar melaksanakan doktrin-doktrin aliran keras yang pernah diterimanya dari gurunya Tuanku nan Renceh, tetapi juga memikirkan dan mempertanyakan apakah pelaksanaan doktrin beraliran keras tersebut sesuai dengan ajaran Islam yang benar, dan jika ternyata tidak benar, juga berani melakukan koreksi terhadap kesalahan yang terjadi.
  2. Setelah mengirimkan dan mendapatkan laporan dari empat utusan yang dikirimkan beliau ke Mekkah – termasuk Tuanku Tambusai — untuk mengetahui perkembangan ajaran agama Islam, dalam tahun 1832 Tuanku Imam Bonjol selain menyatakan bahwa ‘hukum adat bersendikan syarak’, juga mengembalikan harta rampasan kepada pemiliknya yang syah dan menyerahkan kekuasaan kepada kaum adat. Setelah itu beliau memusatkan perhatian kegiatan hanya dalam bidang agama.
  3. Sehubungan dengan itu, maka hujatan Basyral Hamidy Harahap — dalam bukunya Greget Tuanku Rao (2007) — terhadap Tuanku Imam Bonjol karena telah melakukan perundingan dengan fihak Belanda, selain dinilai secara historis keliru karena pada tahun 1837 Tuanku Imam Bonjol bukan lagi merupakan panglima pasukan Paderi dan hanya menjadi seorang ulama, juga keliru oleh karena sebelum itu pihak Paderi sudah sering melakukan perundingan dengan fihak Belanda, yang sudah menyusup jauh ke pedalaman Minangkabau. Buku Basyral Hamidy Harahap selain dinilai tidak punya nilai ilmiah dan terkesan amatiristis, juga dipandang hanya merupakan pelampiasan dendam pribadi belaka karena nenek moyangnya Datu Bange diserang oleh pasukan Paderi.

c. Tuanku Rao.

  • Seminar menyimpulkan bahwa eksistensi Tuanku Rao masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, oleh karena selain sangat sedikit dokumentasi yang dapat ditemukan mengenai tokoh ini, juga karena buku-buku yang ada ditulis berdasar sejarah lisan di kalangan suku bangsa Batak (turi-turian), yang masih perlu diuji kebenarannya.
  • Buku tulisan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan, 1964, Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hanbali di Tanah Batak 1826-1833, walau telah dibantah secara mendasar oleh Prof Dr Hamka dalam bukunya Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, namun dipandang masih dapat dihargai secara tidak langsung, oleh karena telah merangsang kajian lebih lanjut mengenai sejarah Gerakan Paderi di Sumatera Barat.
  • Seminar secara khusus mencatat kenyataan bahwa buku karangan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan tersebut telah menjadi semacam bacaan wajib di kalangan pendeta Kristen di Tanah Batak.
  • Dr. Bungaran Anthonius Simanjuntak pernah mengusulkan agar buku Ir Mangaradja Onggang Parlindungan tersebut tersebut dilarang, karena akan merupakan bom waktu bagi suku bangsa Batak, karena memuat kekejaman orang Batak terhadap orang Batak sendiri.

d. Secara pribadi Penulis menyarankan kepada Seminar Nasional:

  1. Baik untuk menetralisir persepsi keliru maupun untuk meyediakan literatur yang benar tentang Gerakan Paderi, Penulis menyarankan untuk disusunnya kembali buku Sejarah Gerakan Paderi dari perspektif Minangkabau, dengan memanfaatkan demikian banyak bahan-bahan baru yang telah terungkap.
  2. Mempelajari lebih mendalam hubungan antara suku bangsa Minangkabau dengan suku-suku bangsa tetangga yang mempunyai hubungan sejarah dengan Gerakan Paderi, khususnya dengan suku bangsa Batak Mandailing, Batak Toba, dan Melayu Riau.
  3. Temuan-temuan Baru.
  4. Seorang peserta seminar, Ismail Harahap, menginformasikan bahwa Asrul Sani – seorang budayawan kelahiran Rao — telah menulis sebuah naskah mengenai Tuanku Rao, yang dapat diterbitkan untuk mengimbangi buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan dan Basyral Hamidy Harahap.
  5. Tindak Lanjut.

e. Lembaga Kajian Gerakan Paderi, yang diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2008, merencanakan untuk melakukan dua kegiatan sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional ini, yaitu:

  1. Memprakarsai rehabilitasi Benteng Paderi di Bukik Tajadi, Bonjol, baik untuk memelihara warisan sejarah, maupun sebagai sarana untuk membina mental kaum muda Minangkabau, dan sebagai obyek wisata sejarah domestic.
  2. Mementaskan kembali Sendratari Tuanku Imam Bonjol, yang pernah dipertunjukkan oleh Kodam III/17 Agustus sebgai sarana pembinaan tradisi corps (bintracor).

f. Secara berkebetulan, pada tanggal 20 Desember 2008 pasca seminar nasional ini Penulis bertemu dengan dua orang tokoh yang terlibat langsung dalam persiapan dan pertunjukan Sendratari Tuanku Imam Bonjol ini, yaitu Nazif Basyir sebagai pencipta dan Ny Syofiani Bustamam sebagai koreografer. Kedua beliau menjanjikan untuk mencari kembali naskah-naskah lama tersebut.

5. Kesimpulan dan Penutup.

  1. Seminar Nasional dinilai telah berhasil baik dalam mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, dalam memberi inspirasi kepada masyarakat lokal, dan dalam mengkritisi literatur yang ada.
  2. Seminar Nasional ini mengukuhkan penghormatan terhadap Tuanku Imam Bonjol dan mendorong kajian lebih lanjut tentang Tuanku Rao.
  3. Tuanku Imam Bonjol tidak dapat dipersalahkan terhadap kekejaman pasukan Paderi di Tanah Batak, selain oleh karena tidak pernah memimpin penyerangan ke kawasan tersebut, juga oleh karena secara struktural setiap tuanku Paderi berdiri sendiri-sendiri dan tidak berada di bawah suatu komando yang terpusat.
  4. Serangan pasukan Paderi ke Tanah Batak dipimpin oleh para tuanku dari keturunan Batak sendiri.
  5. Buku Christine Dobbin yang pada dasarnya disusun dengan mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda dipandang merupakan sumber yang andal untuk memahami Gerakan Paderi pada umumnya dan Perang Paderi pada khususnya.
  6. Baik buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan maupun buku Basyral Hamidy Harahap tidak dapat dijadikan rujukan sejarah, karena selain sangat subyektif juga karena tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah.
  7. Temuan-temuan Seminar Nasional akan ditindaklanjuti antara lain oleh Lembaga Kajian Gerakan Paderi.

Sejarah Mandailing dan Batak


Asal Usul Danau Toba


Asal Usul Danau Toba.

Orang Minangkabau, Orang Padang, Orang Melayu atau Orang Awak? (via Vara Jambak)


Hidup Minang…..
Walau acok managih di hampeh galombang…
Biapun gampo nan mahunjam kan nyawo jo harato..
Nan adat jo pusako di jago juo…

Lagu berikut adalah salah satu lagu dangdut kesukaan saya dari daerah Bangkinang, Kampar di propinsi Riau. Penyanyinya adalah Orang Ocu yang dikenal sebagai "Orang Melayu Riau" bernama David Astar. Lagu ini juga adalah ciptaannya sendiri. Bahasa yang dipakai oleh David Astar untuk lagu ini dikenal sebagai "bahasa Ocu" (bahasa yang dipakai oleh orang Ocu), yang tidak ada bedanya de … Read More

via Vara Jambak

Argumentasi Golongan Ingkar Sunnah


The logo of Ansar al-Sunnah

Image via Wikipedia

 

 

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Suntingan & Editor: Makmur Effendi

Calligrphy@by: Makmur Effendi

Callighraphy@by: Makmur Effendi

Selain berbagai ajaran dan pemahaman sesat di atas, yang membuat mereka hanya mau beriman kepada Al-Qur`an dan menerima Al-Qur`an saja sebagai satu-satunya kitab sumber syariat; mereka pun juga mempunyai sejumlah alasan kenapa menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. 

Meskipun menurut pengakuan mereka, sebetulnya yang mereka tolak bukanlah Sunnah Rasul, karena Sunnah Rasul adalah Al-Qur`an itu sendiri. Akan tetapi, yang mereka tolak sejatinya adalah hadits-hadits yang dinisbatkan kepada Nabi. Sebab, hadits-hadits tersebut –menurut mereka– merupakan perkataan-perkataan yang dikarang oleh orang-orang setelah Nabi. Dengan kata lain; hadits-hadits itu adalah buatan manusia!

 

Setidaknya, ada sembilan alasan kenapa mereka menolak hadits Nabi, yaitu:

 

I.  Yang Dijamin Allah Hanya Al-Qur`an, Bukan Sunnah

 

Sekiranya Allah menghendaki akan menjaga agama Islam ini dengan Al-Qur`an dan Sunnah, niscaya Dia akan memberikan jaminan tersebut dalam Kitab-Nya. Akan tetapi, karena Allah menghendaki bahwa hanya Al-Qur`anlah yang Dia jamin, maka Allah sama sekali tidak memberikan jaminan kepada selain Al-Qur`an. Allah tidak memberikan jaminan-Nya kepada Sunnah. Allah telah mencukupkan agama ini dengan Al-Qur`an saja tanpa yang lain.

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ .

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan adz-dzikr (Al-Qur`an), dan Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

Dalam ayat ini, yang dijamin akan dijaga oleh Allah adalah Al-Qur`an.

 

Bantahan

Orang Inkar Sunnah menafsirkan ayat ini dengan hawa nafsunya.

Kalau saja mereka mau berpikir jernih dan melihat dengan cermat, tentu mereka tidak akan berkata demikian. Sebab, kata yang dipakai di sana adalah “adz-dzikr,” bukan Al-Qur`an. Sekiranya yang dimaksud Allah adalah hanya menjaga Al-Qur`an saja, niscaya Dia akan mengatakannya secara tegas, dengan menyebutkan kata “Al-Qur`an,” bukan “adz-dzikr.” Sebagaimana termaktub dalam banyak ayat Al-Qur`an yang menyebutkan demikian.

Misalnya;

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ .

“Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkan dan perhatikanlah baik-baik agar kalian mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 204)

 

Akan tetapi, yang dipakai di sini adalah kata “adz-dzikr.” Dan, lafazh adz-dzikr sebagai ganti Al-Qur`an ini mempunyai makna dan hikmah tersendiri. Karena ia bisa bermakna sebagai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus. Sebab, selain Allah menjamin Al-Qur`an dengan penjagaan langsung dari sisi-Nya, Allah pun menjaga Sunnah Nabi-Nya melalui para sahabat dan ulama penerus mereka. Bagaimanapun juga, penjagaan Allah terhadap agama ini mencakup penjagaan-Nya terhadap Sunnah, karena Sunnah-lah yang menjelaskan Al-Qur`an.

Bagaimana bisa dikatakan bahwa Allah menjaga sesuatu yang dijelaskan (Al-Qur`an), dan meninggalkan sesuatu yang menjelaskan (Sunnah)? Sementara kita –umat Islam– tidak mungkin bisa memahami Al-Qur`an dan mengamalkan ajaran-Nya tanpa bantuan Sunnah Al-Muthahharah.

Itulah makanya, Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .

“Maka, bertanyalah kalian kepada ahlu dzikr jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl :43)

Sebagian ahli tafsir mengatakan,[1] bahwa yang dimaksud dengan ahlu dzikr adalah ahlul ilmi, yakni para ulama. Sedangkan sebagian lagi mengatakan, bahwa ahlu dzikr adalah ahlul Qur`an, yang tidak lain adalah ulama juga. Dan, tidak disebut sebagai ulama jika tidak menguasai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus.

 

II.  Nabi Sendiri Melarang Penulisan Hadits

Sama seperti Syiah yang tidak konsisten dengan sikapnya terhadap Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu. Betapa bencinya mereka (orang-orang Syiah) kepada Umar yang dianggap sebagai perampas hak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah.

Mereka juga mengatakan, bahwa Umar-lah yang mengharamkan nikah mut’ah, bukan Nabi. Namun, di satu sisi, mereka memuji-muji Umar atas sikapnya yang menegur bahkan sampai memukul Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dikarenakan banyaknya Abu Hurairah meriwayatkan hadits dari Nabi.

Begitu pula dengan kelompok inkar Sunnah. Di satu sisi mereka menolak hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi di sisi lain, manakala ada hadits yang sesuai dengan nafsu syahwat mereka, maka mereka pun mendukungnya. Bahkan, tanpa malu-malu mereka menjadikannya senjata untuk membenarkan sikap mereka dalam menyerang Sunnah Nabi.

Mereka selalu mendengung-dengungkan dan berpegang pada hadits Nabi yang mengatakan,

لَا تَكْتُبُوا عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَتَبَ عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ . (رواه أحمد ومسلم والدارمي عن أبي سعيد الخدري)

“Janganlah kalian menulis sesuatu pun dariku selain Al-Qur`an. Barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur`an, maka hendaklah dia menghapusnya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Ad-Darimi dari Abu Said Al-Khudri)[2]

Yang dimaksud “tentang aku” atau “dariku” dalam hadits ini adalah segala yang berasal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik itu berupa perkataan (sunnah qauliyah), perbuatan (sunnah fi’liyah), maupun persetujuan (sunnah taqririyah).[3]

Dan hadits lain yang diriwayatkan Imam Al-Khathib Al-Baghdadi (w. 463 H) dari Abu Hurairah, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menemui sebagian sahabat yang ketika itu sedang menulis hadits.

Beliau berkata,

“Kalian sedang menulis apa?”

Mereka menjawab,

“Hadits-hadits yang kami dengar dari Anda.”

Beliau bersabda,

“Apakah kalian berani menulis kitab selain Kitab Allah? Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian itu menjadi sesat dikarenakan mereka menulis kitab bersama-sama Kitab Allah Ta’ala.”[4]

Dua hadits ini dan hadits-hadits lain yang senada, mereka jadikan alasan untuk menolak Sunnah. Sebab, Nabi sendiri telah melarang penulisan hadits. Lalu, bagaimana mungkin umatnya mengaku memiliki hadits-hadits yang bersumber dari Nabi? Jadi, sesungguhnya yang namanya hadits Nabi itu tidak ada, karena Nabi sendirilah yang melarang menulis hadits. Dan, memang tidak mungkin bagi Nabi untuk mengatakan perkataan-perkataan selain Al-Qur`an!

 

Bantahan

Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi (w. 676 H) berkata,

Hadits-hadits tentang larangan menulis hadits telah mansukh (dihapus) dengan hadits-hadits yang membolehkan penulisan hadits. Sebab, ketika itu Nabi melarang menulis hadits karena khawatir hadits-hadits tersebut akan tercampur dengan Al-Qur`an. Kemudian, ketika kekhawatiran itu hilang dikarenakan para sahabat sudah matang Al-Qur`annya, maka Nabi pun mengizinkan para sahabat untuk menulis hadits.”[5]

Ada juga yang mengatakan, bahwa yang dilarang adalah menulis hadits dalam satu tempat yang sama dengan Al-Qur`an. Sebab, dikhawatirkan seseorang akan bingung ketika membacanya, mana yang Al-Qur`an dan mana yang hadits Nabi? [6]

Dalam hal ini, banyak hadits yang menyebutkan dibolehkannya menulis hadits. Di antaranya, yaitu:

1. Hadits yang menceritakan ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersama kaum muslimin menaklukkan kota Makkah, lalu beliau berdiri menyampaikan khutbah. Ketika itu ada seorang laki-laki dari Yaman yang bernama Abu Syah meminta kepada Nabi agar khutbah tersebut dituliskan untuknya.

Nabi pun bersabda,

اكْتُبُوا لِأَبِي شَاهٍ . ) متفق عليه عن أبي هريرة(

Tuliskanlah untuk Abu Syah.” (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah)[7]

 

2. Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahu Anhuma berkata,

“Dulu saya selalu menulis setiap perkataan yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam karena ingin menjaganya. Tetapi orang Quraisy melarang saya. Mereka mengatakan bahwa Rasul juga manusia biasa yang bisa marah dan gembira. Lalu, saya pun sementara menahan diri untuk tidak menulis hadits, hingga saya sampaikan hal ini kepada Rasulullah.

Maka, beliau pun memberikan isyarat dengan jari telunjuknya ke arah mulutnya seraya bersabda,

اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ .  (رواه أبو داود)

“Tulislah! Demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya kecuali kebenaran.” (HR. Abu Dawud)[8]

Setelah menyebutkan sejumlah hadits tentang adanya kegiatan penulisan hadits masa Nabi, atas perintah beliau dan atau sepengetahuan beliau, DR. Salim Ali Al-Bahnasawi berkata, “Ini semua menunjukkan bahwa dilarangnya penulisan hadits ketika itu tidak lain adalah karena kekhawatiran tercampurnya Sunnah dengan Al-Qur`an. Untuk itu, apabila penyebab ini telah hilang, maka penulisan hadits adalah suatu keharusan.”[9]

Para ulama menggabungkan antara hadits-hadits yang melarang dan membolehkan penulisan hadits, sebagai berikut:

  1. Hadits-hadits yang membolehkan (menyuruh) menulis hadits telah menghapus hadits-hadits yang melarang. Dan, hal ini terjadi pada masa awal-awal Islam ketika masih dikhawatirkan terjadi kerancuan atau campur aduk antara Al-Qur`an dan hadits.
  2. Larangan menulis hadits adalah bagi orang yang hafalannya kuat, agar dia tidak tergantung pada tulisan. Adapun orang yang hafalannya lemah, maka dia boleh menulisnya.
  3. Larangan menulis hadits khusus bagi yang menuliskannya dalam satu tempat yang sama dengan tulisan Al-Qur`an, sebab dikhawatirkan akan bercampur.
  4. Nabi hanya melarang menulis hadits pada saat turunnya wahyu dan ditulisya ayat yang baru saja turun.
  5. Larangan menulis hadits hanya bagi yang belum pandai menulis, karena dikhawatirkan salah. Adapun yang sudah mahir menulis, maka dia boleh menulis hadits.
  6. Larangan hanya berlaku bagi para penulis wahyu yang bertugas menulis setiap wahyu yang turun. Adapun selain mereka, maka diperbolehkan menulis hadits.

Dan, dibolehkannya menulis hadits ini adalah masalah yang sudah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana dinukil oleh Al-Khathib Al-Baghdadi, Al-Hafizh Ibnu Shalah, dan lain-lain.[10] Lagi pula, Nabi pun pernah (menyuruh sahabat untuk) menulis surat kepada para pemimpin kabilah di sekitar Madinah dan jazirah Arab, Kaisar, Heraklius, perjanjian damai Hudaibiyah, dan lain-lain.

 

III. Hadits Baru Dibukukan Pada Abad Kedua Hijriyah


Orang-orang inkar Sunnah sama saja dengan para orientalis dalam hal ini. Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang terdapat dalam kitab-kitab Sunnah banyak bohongnya dan mengada-ada karena baru dibukukan ratusan tahun setelah Nabi wafat. Kata mereka, isi kitab-kitab yang diklaim sebagai berasal dari Nabi itu tak lain merupakan hasil dari gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang dialami kaum muslimin pada abad pertama dan kedua. Jadi, bagaimana mungkin kitab yang dibukukan sekitar dua abad setelah wafatnya Nabi diyakini sebagai Sunnah Nabi?[11]

Ignaz Goldziher (1850 – 1921 M), salah seorang tokoh orientalis Yahudi dari Hongaria mengatakan, “Sebagian besar hadits adalah hasil perkembangan keagamaan, politik, dan sosial umat Islam pada abad pertama dan kedua. Tidak benar jika dikatakan bahwa hadits itu merupakan dokumen umat Islam sejak masa pertumbuhannya. Sebab, itu semua merupakan buah dari usaha umat Islam pada masa kematangannya.”[12]

Kata orang inkar Sunnah, apabila memang benar bahwa hadits-hadits itu bersumber dari Nabi, semestinya sudah dibukukan sejak masa Nabi hidup. Bukan dua abad setelah beliau wafat.

 

Bantahan

Pertama kali yang ingin kami katakan di sini adalah, bahwa sebetulnya anggapan seperti ini sama saja dengan menunjukkan kebodohan mereka sendiri. Sebab, yang mereka jadikan patokan adalah kitab Shahih Al-Bukhari (194 H – 256 H), Shahih Muslim (204 H – 262 H), dan kitab-kitab hadits seterusnya yang memang ditulis pada dan setelah abad kedua Hijriyah.

Entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu mereka ini, bahwa sesungguhnya pembukuan hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah dimulai jauh sebelum itu.

Tentu, ada perbedaan antara penulisan dan pembukuan.

Orang menulis, meskipun banyak yang ditulis, belum tentu menjadi buku jika tidak dibukukan.

Adapun pembukuan, adalah pengumpulan dari tulisan-tulisan yang telah disusun secara rapi. Apa pun definisinya, yang pasti para sahabat telah menulis hadits-hadits Nabi sejak beliau masih hidup. Akan tetapi dikarenakan sejumlah faktor, tulisan-tulisan hadits yang tersebut belum dikumpulkan di satu tempat dalam satu buku.

Kami tidak hendak menyebutkan berbagai alasan kenapa hadits-hadits tersebut tidak segera dibukukan, karena orang Inkar Sunnah yang sudah dibutakan mata dan hatinya oleh Allah tidak akan mau tahu.

Namun, kami hanya akan memberikan sejumlah fakta bahwa pembukuan hadits sudah dimulai sebelum abad kedua, dan bahwa kitab Shahih Al-Bukhari bukanlah kitab hadits yang pertama kali dalam Islam.

  1. Khalifah Umar bin Abdil Aziz (w. 99 H) yang termasuk generasi tabi’in, yakni generasi yang langsung bertemu para sahabat, dan mengambil ilmu langsung dari mereka, telah memerintahkan semua gubernurnya di seluruh wilayah Islam untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi. Umar berkata, “Carilah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan kumpulkanlah.”[13]

 

Para ulama mengatakan, “Adapun pembukuan hadits, maka itu terjadi pada penghujung abad pertama pada masa Khalifah Umar bin Abdil Aziz, atas perintahnya.”[14]

  1. Abu Bakar Muhammad bin Amru bin Hazm[15] (w. 98 H) atas perintah Khalifah Umar bin Abdil Aziz, membukukan hadits-hadits Nabi yang ada pada Amrah binti Abdirrahman dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar.
  2. Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (58 H – 124 H), salah seorang ulama tabi’in, menyambut baik perintah Umar bin Abdil Aziz untuk membukukan hadits. Dia pun mengumpulkan hadits-hadits Nabi yang sudah dia tulis dan hafal, lalu dia letakkan dalam satu buku. Bisa dikatakan, jerih payah Ibnu Syihab ini adalah awal dari aktivitas penyusunan dan pembukuan hadits. Para ulama mengatakan, “Kalau bukan karena Az-Zuhri, sungguh akan banyak Sunnah yang hilang.”[16]
  3. Selanjutnya di Makkah, Ibnu Juraij (w. 150 H) juga membukukan hadits.
  4. Masih di Makkah, Ibnu Ishaq (w. 151 H) pun membukukan hadits.
  5. Di Madinah; Said bin Abi Arubah (w. 156 H), Ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H), dan Imam Malik bin Anas (w. 179 H).
  6. Di Syam; Abu Umar Al-Auza’i (w. 157 H), Husyaim bin Basyir (w. 173 H).
  7. Di Bashrah; Hammad bin Salamah (w. 167 H).
  8. Di Kufah; Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H).
  9. Di Yaman; Ma’mar bin Rasyid (w. 154 H).
  10. Di Mesir; Al-Laits bin Sa’ad (w. 154 H).
  11. Di Khurasan; Abdullah bin Al-Mubarak (w. 181 H).

 

Kemudian, memasuki abad II yang sebetulnya adalah kelanjutan dari masa sebelumnya, pembukuan hadits mulai lebih teratur penyusunannya dari segi pembagian bab, masalah yang dibahas, hadits yang berulang, dan sahabat yang meriwayatkan. Lalu, muncullah kitab-kitab hadits berikutnya;

  1. Musnad Abu Dawud Sulaiman Ath-Thayalisi (w. 204 H).
  2. Musnad Abu Bakar Abdullah Al-Humaidi (w. 219 H).
  3. Musnad Imam Ahmad bin Hambal (w. 241 H).
  4. Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amru Al-Bazzar (w. 292 H)
  5. Musnad Abu Ya’la Ahmad Al-Maushili (w. 307 H).
  6. Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (w. 256 H).
  7. Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (w. 261 H).
  8. Sunan At-Tirmidzi/Imam Abu Isa At-Tirmidzi (w. 279).
  9. Sunan Abu Dawud/Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (w. 275 H).
  10. Sunan An-Nasa`i/Abu Abdirrahman An-Nasa`i (w. 303 H).
  11. Sunan Ibnu Majah/Muhammad bin Yazid bin Majah (w. 275 H).
  12. Sunan Asy-Syafi’i/Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (w. 204 H).
  13. Sunan Ad-Darimi/Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi (w. 255 H).
  14. Sunan Ad-Daruquthni/Ali bin Umar Ad-Daruquthni (w. 385 H).
  15. Dan lain-lain…

 

Kalau orang inkar Sunnah mau jujur, dari mana mereka tahu bahwa Imam Al-Bukhari hidup pada abad kedua dan bahwa pada masa Nabi belum ada pembukuan[17] hadits? Bukankah itu dari sejarah? Bukankah jika mereka mengetahui hal ini, artinya mereka juga membaca buku? Dan, bukankah mereka juga sama saja dengan mengambil pendapat orang lain dalam masalah ini? Tetapi, kenapa mereka selalu mengatakan; ikuti saja Al-Qur`an, jangan ikuti yang lain?!!

 

Ringkas kata, apa yang mereka katakan bahwa Sunnah baru dibukukan pada abad kedua adalah tidak benar.

Sebab, sebelum abad kedua pun, sudah banyak ulama umat ini yang membukukan Sunnah. Selanjutnya, jika dengan tuduhan ini mereka ingin mengatakan bahwa karena dibukukan ratusan tahun setelah Nabi meninggal, maka isi kitab-kitab Sunnah itu adalah bohong dan tidak bisa dianggap sebagai Sunnah Nabi; juga tidak benar. Sebab, justru isi dari kitab-kitab Sunnah itulah yang sudah diketahui, dihafal, dan diamalkan sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bagaimanapun juga, tidak selalu suatu masalah atau peristiwa harus dibukukan saat itu juga. Betapa banyak buku-buku tentang suatu kasus atau peristiwa tertentu/bersejarah yang baru dibukukan setelah semua pelakunya meninggal. Dan betapa banyak biografi atau perkataan-perkataan seseorang yang baru dibukukan bertahun-tahun setelah yang bersangkutan tiada.

 


[1] Lihat misalnya; Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an/Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi/jilid 5/hlm 2872/terbitan Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan I/1999 M – 1419 H, dan Taysir Al-Karim Ar-Rahman/Syaikh Abdurrahman As-Sa’di/hlm 441/terbitan Markaz Fajr li Ath-Thiba’ah, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[2] Hadits shahih. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa`iq/Bab At-Tatsabbut fi Al-Hadits wa Hukm Kitabati Al-’Ilm/hadits nomor 5326, Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/Bab Musnad Abi Sa’id Al-Khudri/hadits nomor 1110, dan Sunan Ad-Darimi/Kitab Al-Muqaddimah/Bab Man Lam Yara Kitabata Al-Hadits/451. Semuanya dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu.

[3] Sebagian ulama ada juga yang menambahkan macam sunnah yang keempat, yaitu sunnah pembawaan (sunnah washfiyah).

[4] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qatha/Maktabah Wahbah – Kairo/hlm 29-31/Cetakan IV/2004 M – 1425 H, menukil dari Al-Baghdadi dalam Taqyid Al-’Ilm, yang dikoreksi DR. Yusuf Al-Isy.

[5] Syarh Shahih Muslim/Imam Abu Zakariya An-Nawawi/juz 18/hlm 104/terbitan Maktabah At-Taufiqiyah, Kairo.

[6] Sda.

[7] Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Ad-Diyyat/Bab Man Qutila Lahu Qatil/hadits nomor 6372, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Hajj/Bab Tahrim Makkah wa Shaidiha/hadits nomor 2414. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini.

[8] Sunan Abi Dawud/Kitab Al-’Ilm/Bab fi Kitab Al-’Ilm/hadits nomor 3161. Imam Ahmad (6221) dan Ad-Darimi (484) juga meriwayatkan hadits ini.

[9] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 53/Dar Al-Wafa` – Manshurah, Mesir/Cetakan ke-IV/1992 M- 1413 H.

[11] Kelompok inkar Sunnah bisa saja membantah bahwa mereka berpendapat demikian bukan karena terpengaruh kaum orientalis. Karena mereka memang sangat anti mengutip pendapat orang lain dalam menyebarkan dakwah sesatnya. Mereka selalu mengatakan, “Ikuti saja Al-Qur`an, itu sudah cukup. Jangan ikuti siapa pun selain Al-Qur`an.” Hal ini bisa dilihat dari sikap tokoh-tokoh mereka, seperti Taufiq Shidqi, Ahmad Amin, dan Abu Rayyah yang tidak mau menisbatkan pendapatnya kepada para pendahulunya atau kepada orientalis yang pendapatnya mereka kutip. (Lihat; http://www.islamweb.net/ver2/archive/readArt.php?lang=A&id=36524)

[12] Dikutip dari buku Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 36.

[13] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 66.

[14] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qaththan/hlm 35.

[15] Ada yang mengatakan, bahwa gubernur Madinah waktu itu adalah Amru bin Hazm,ayahnya Muhammad bin Amru ini. Wallahu a’lam.

[16] Op. cit. no. 39.

[17] Pembukuan, bukan penulisan.

Baca selebihnya »

MENGATASI KONDISI PERPECAHAN UMMAT ISLAM


Quran, Mus'haf_Al_Tajweed.

Image via Wikipedia

Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Kondisi umat Islam yang berpecah sering memunculkan keprihatinan. Dari beberapa tokoh Islam sering muncul ajakan agar semua kelompok bersatu dalam satu wadah, tidak perlu mempermasalahkan perbedaan yang ada karena yang penting tujuannya sama yaitu memajukan Islam. Mungkinkah umat Islam bersatu dan bagaimana caranya?

Persatuan dan perpecahan merupakan dua kata yang saling berlawanan. Persatuan identik dengan keutuhan, persaudaraan, kesepakatan, dan perkumpulan. Sedangkan perpecahan identik dengan perselisihan, permusuhan, pertentangan dan perceraian.

Persatuan merupakan perkara yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, sedangkan perpecahan merupakan perkara yang dibenci dan dilarang oleh-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاعتَصِموا بِحَبلِ اللَّهِ جَميعًا وَلا تَفَرَّقوا

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)


Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat Islam, red) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Dalam banyak hadits juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan berkumpul.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Sesungguhnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita satu jalan yang wajib ditempuh oleh seluruh kaum muslimin, yang merupakan jalan yang lurus dan manhaj bagi agama-Nya yang benar ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَأَنَّ هٰذا صِرٰطى مُستَقيمًا فَاتَّبِعوهُ ۖ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبيلِهِ ۚ ذٰلِكُم وَصّىٰكُم بِهِ لَعَلَّكُم تَتَّقونَ ﴿١٥٣

“Dan bahwasanya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153).

Sebagaimana pula Dia telah melarang umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari perpecahan dan perselisihan pendapat, karena yang demikian itu merupakan sebab terbesar dari kegagalan dan merupakan kemenangan bagi musuh.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

Dan firman-Nya ta’ala:

شَرَعَ لَكُم مِنَ الدّينِ ما وَصّىٰ بِهِ نوحًا وَالَّذى أَوحَينا إِلَيكَ وَما وَصَّينا بِهِ إِبرٰهيمَ وَموسىٰ وَعيسىٰ ۖ أَن أَقيمُوا الدّينَ وَلا تَتَفَرَّقوا فيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى المُشرِكينَ ما تَدعوهُم إِلَيهِ ۚ اللَّهُ يَجتَبى إِلَيهِ مَن يَشاءُ وَيَهدى إِلَيهِ مَن يُنيبُ ﴿١٣


Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya’. Amat berat bagi orang musyrik agama yang kalian seru mereka kepada-Nya.” (Asy-Syura: 13).

(Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/202, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, hal. 176)

 

Asas dan Hakekat Persatuan


Asas bagi persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, bukanlah kesukuan, organisasi, kelompok, daerah, partai, dan lain sebagainya. Akan tetapi asasnya adalah: Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

 

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al Quran) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah secara keyakinan dan amalan, itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

Sebagaimana tidak ada generasi yang lebih sempurna dari generasi para shahabat, maka tidak ada pula kelompok setelah mereka yang lebih sempurna dari para pengikut mereka. Maka dari itu siapa saja yang lebih kuat dalam mengikuti hadits Rasulullah dan Sunnahnya, serta jejak para shahabat, maka ia lebih sempurna. Kelompok yang seperti ini keadaannya, akan lebih utama dalam hal persatuan, petunjuk, berpegang teguh dengan tali (agama) Allah dan lebih terjauhkan dari perpecahan, perselisihan, dan fitnah. Dan siapa saja yang menyimpang jauh dari itu (Sunnah Rasulullah dan jejak para shahabat), maka ia akan lebih jauh dari rahmat Allah dan lebih terjerumus ke dalam fitnah.” (Minhaajus Sunnah, 6/368)

Oleh karena itu, walaupun berbeda-beda wadah, organisasi, yayasan dan semacamnya, namun dengan syarat “tidak fanatik dengan ‘wadah’-nya dan berada di atas satu manhaj”, berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih), maka ia tetap dinyatakan dalam koridor persatuan dan bukan bagian dari perpecahan.

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak masalah jika mereka berkelompok-kelompok di atas jalan ini, satu kelompok di Ib dan satu kelompok di Shan’a, akan tetapi semuanya berada di atas manhaj salaf, mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah, berdakwah di jalan Allah dan ber-intisab kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, tanpa ada sikap fanatik terhadap kelompoknya. Yang demikian ini tidak mengapa, walaupun berkelompok-kelompok, asalkan satu tujuan dan satu jalan (manhaj).” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, karya Dr. Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haji Muhammad, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Bila kita anggap bahwa di negeri-negeri kaum muslimin terdapat kelompok-kelompok yang berada di atas manhaj ini (manhaj salaf, pen), maka tidak termasuk kelompok-kelompok perpecahan. Sungguh ia adalah satu jamaah, manhajnya satu dan jalannya pun satu. Maka terpisah-pisahnya mereka di suatu negeri bukanlah karena perbedaan pemikiran, aqidah dan manhaj, akan tetapi semata perbedaan letak/tempat di negeri-negeri tersebut. Hal ini berbeda dengan kelompok-kelompok dan golongan-golongan yang ada, yang mereka itu berada di satu negeri namun masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya.” (Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 180).

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa bila suatu persatuan berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih) maka itulah sesungguhnya hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, walaupun terpisahkan oleh tempat.

 

Bahaya Perpecahan


Bila kita telah mengetahui bahwa hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah adalah yang berasaskan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As-Salafush Shalih, maka bagaimana dengan firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada di masyarakat kaum muslimin, yang masing-masing berpegang dengan prinsip dan aturan kelompoknya, saling bangga satu atas yang lain, loyalitasnya dibangun di atas kungkungan ikatan kelompok, apakah sebagai embrio persatuan umat, ataukah sebagai wujud perpecahan umat?

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak diragukan lagi bahwa banyaknya firqah dan jamaah di masyarakat kaum muslimin merupakan sesuatu yang diupayakan oleh setan dan musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.” (Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/204, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 177).

Beliau juga berkata:

Adapun berkelompok untuk Ikhwanul Muslimin atau Jama’ah Tabligh atau demikian dan demikian, kami tidak menasehatkannya, ini salah! Akan tetapi kami nasehatkan mereka semua agar menjadi satu golongan, satu kelompok, saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, serta bersandar kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Tidaklah asing bagi setiap muslim yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah serta manhaj As-Salafush Shalih, bahwasanya bergolong-golongan bukan dari ajaran Islam, bahkan termasuk yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam banyak ayat dari Al Qur’anul Karim,

di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala:

مُنيبينَ إِلَيهِ وَاتَّقوهُ وَأَقيمُوا الصَّلوٰةَ وَلا تَكونوا مِنَ المُشرِكينَ ﴿٣١﴾ مِنَ الَّذينَ فَرَّقوا دينَهُم وَكانوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزبٍ بِما لَدَيهِم فَرِحونَ ﴿٣٢

Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32).

[Fataawa Asy-Syaikh Al-Albani, karya ‘Ukasyah Abdul Mannan, hal. 106, dinukil dari Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 178]

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

Dan tidak diragukan lagi bahwa kelompok-kelompok ini menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan menyelisihi apa yang selalu dihimbau dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هٰذِهِ أُمَّتُكُم أُمَّةً وٰحِدَةً وَأَنا۠ رَبُّكُم فَاتَّقونِ ﴿٥٢﴾

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu’minun: 52)

 

Lebih-lebih tatkala kita melihat akibat dari perpecahan dan bergolong-golongan ini, di mana tiap-tiap golongan mengklaim yang lainnya dengan kejelekan, cercaan dan kefasikan, bahkan bisa lebih dari itu. Oleh karena itu saya memandang bahwa bergolong-golongan ini adalah perbuatan yang salah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 16).

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata:

Agama kita adalah agama persatuan, dan perpecahan bukanlah dari agama. Maka berbilangnya jamaah-jamaah ini bukanlah dari ajaran agama, karena agama memerintahkan kepada kita agar menjadi satu jamaah.

(Muraja’at fii Fiqhil Waaqi’ As Siyaasi wal Fikri, karya Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifa’i rahimahullah, hal. 44-45).

Beliau juga berkata:

Hanya saja akhir-akhir ini, muncul kelompok-kelompok yang disandarkan kepada dakwah dan bergerak di bawah kepemimpinan yang khusus, masing-masing kelompok membuat manhaj tersendiri, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan pertentangan di antara mereka, yang tentunya ini dibenci oleh agama dan terlarang di dalam Al Qur’an dan As Sunnah.”

(Taqdim/Muqaddimah kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at).

 

Bukankah mereka juga berpegang dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah? Demikian terkadang letupan hati berbunyi.

 

Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi berkata:

Jika benar apa yang dinyatakan oleh kelompok-kelompok yang amat banyak ini, bahwa mereka berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah, niscaya mereka tidak akan berpecah belah, karena kebenaran itu hanya satu dan berbilangnya mereka merupakan bukti yang kuat atas perselisihan di antara mereka, suatu perselisihan yang muncul dikarenakan masing-masing kelompok berpegang dengan prinsip yang berbeda dengan kelompok lainnya. Tatkala keadaannya demikian, pasti terjadi perselisihan, perpecahan, dan permusuhan.” (An-Nashrul Azis ‘Alaa Ar Raddil Waziz, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali rahimahullah, hal. 46)

 

Pertanyaan Penting

 

1.Bagaimanakah masuk menjadi anggota kelompok-kelompok yang ada dengan tujuan ingin memperbaiki dari dalam ?

Asy-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baaz rahimahullah berkata:

Adapun berkunjung untuk mendamaikan di antara mereka, mengajak dan mengarahkan kepada kebaikan dan menasehati mereka, dengan tetap berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah Wal Jamaah maka tidak apa-apa. Adapun menjadi anggota mereka, maka tidak boleh. Dan jika mengunjungi Ikhwanul Muslimin atau Firqah Tabligh dan menasehati mereka karena Allah seraya berkata: ‘Tinggalkanlah oleh kalian fanatisme, wajib bagi kalian (menerima) Al Qur’an dan As Sunnah, berpegang teguhlah dengan keduanya, bergabunglah kalian bersama orang-orang yang baik, tinggalkanlah perpecahan dan perselisihan’, maka ini adalah nasehat yang baik.” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, hal. 15-16)

 

2. Bukankah dengan adanya peringatan terhadap kelompok-kelompok yang ada dan para tokohnya, justru semakin membuat perpecahan dan tidak akan terwujud persatuan?

 

Asy-Syaikh Hamd bin Ibrahim Al-‘Utsman berkata:

Kebanyakan orang-orang awam dari kaum muslimin kebingungan dalam permasalahan ini, mereka mengatakan: ‘Mengapa sesama ulama kok saling memperingatkan satu dari yang lain?!’ Di kalangan terpelajar pun demikian, mereka meminta agar bantahan dan peringatan terhadap orang-orang yang salah dan ahlulbid’ah dihentikan demi terwujudnya persatuan dan kesatuan umat. Mereka tidak mengetahui bahwa bid’ah-bid’ah, kesalahan-kesalahan dan jalan yang berbeda-beda (dalam memahami agama ini, pen) justru merupakan faktor utama penyebab perpecahan, dan faktor utama yang dapat mengeluarkan manusia dari jalan yang lurus. Dengan tetap adanya jalan-jalan yang menyimpang itu, tidak akan terwujud persatuan selama-lamanya.”

(Zajrul Mutahaawin bi Dharari Qa’idah Al-Ma’dzirah Watta’aawun, hal. 98)

 

Nasehat dan Ajakan


Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri berkata:

Tidak ada solusi dari perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua perkara:

Pertama:

Menanggalkan segala macam bentuk penyandaran (atau keanggotaan) yang dibangun di atas ikatan kelompok-kelompok nan sempit, yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Kedua:

Kembali kepada jamaah Salafiyyah (yang bermanhaj salaf, pen), karena sesungguhnya dia adalah ajaran yang lurus, dan cahaya putih yang terang benderang, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah ada yang tersesat darinya kecuali orang-orang yang binasa. Dia adalah Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat, pen), dan At-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang ditolong dan dimenangkan oleh Allah, pen). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ‘Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati dan wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar…’.”

(Tanbih Dzawil ‘Uquulis Salimah ilaa Fawaida Mustanbathah Minassittatil Ushulil ‘Azhimah, hal. 24).

 

Sungguh benar apa yang dinasehatkan oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri, karena As-Salafiyyah tidaklah sama dengan kelompok-kelompok yang ada. As-Salafiyyah tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, kelompok tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu… suatu kungkungan hizbiyyah yang sempit, bahkan As-Salafiyyah dibangun di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia adalah saudara, walaupun dipisahkan oleh tempat dan waktu… suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala, senantiasa menjauhkan kita semua dari perpecahan, dan menyatukan kita semua di atas persatuan hakiki yang berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As- Salafush Shalih.

Sumber://Salafy.or.id offline Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc Judul: Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Baca Artikel Terkait ini:
1.Persatuan Hakiki adalah Persatuan Diatas Sunnah bukan diatas Kelompok atau Partai
2.Semua Mengaku Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Siapa mereka yang Sesungguhnya?
3.Mengetahui Ciri-ciri Ahlus Sunnah
4.Siapa yang dinamakan Ulama Ahlus Sunnah?
5.Mengenal Para Ulama Ahlul Sunnah
6.Taqlid, Beramal Dengan Pendapat Seseorang atau Golongan Tanpa Didasari Dalil

Rayakan Valentine, 100 muslim ditahan


Rayakan Valentine, 100 muslim ditahan.

Seputar Maulid NabiMuhammad saw


Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW


Perlu diketahui, sejatinya Allah SWT juga menjadikan hari kelahiran Nabi SAW sebagai momen istimewa. Fakta bahwa Rasul SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) adalah salah satu tanda.

Fakta lainnya:

Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW.

Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).

 

Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).

 

Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).

Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.
Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).

Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.

 

Hikmah maulid


Peringatan maulid nabi SAW sarat dengan hikmah dan manfaat. Di antaranya: mengenang kembali kepribadian Rasulullah SAW, perjuangan beliau yang penuh pelajaran untuk dipetik, dan misi yang diemban beliau dari Allah SWT kepada alam semesta.

Para sahabat radhiallahu anhum kerap menceritakan pribadi Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan. Salah satu misal, perkataan Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu anhu, “Kami selalu mengingatkan anak-anak kami tentang peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaimana kami menuntun mereka menghafal satu surat dalam Al-Quran.”

Ungkapan ini menjelaskan bahwa para sahabat sering menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, kepada anak-anak mereka, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai’atur Ridhwan.
Selain itu, dengan menghelat Maulid, umat Islam bisa berkumpul dan saling menjalin silaturahim. Yang tadinya tidak kenal bisa jadi saling kenal; yang tadinya jauh bisa menjadi dekat. Kita pun akan lebih mengenal Nabi dengan membaca Maulid, dan tentunya, berkat beliau SAW, kita juga akan lebih dekat kepada Allah SWT.

Sempat terbesit sebuah pertanyaan dalam benak, kenapa membaca sirah baginda rasulullah mesti di bulan maulid saja? Kenapa tidak setiap hari, setiap saat? Memang, sebagai tanda syukur kita sepatutnya mengenang beliau SAW setiap saat. Akan tetapi, alangkah lebih afdhal apabila di bulan maulid kita lebih intens membaca sejarah hidup beliau SAW seperti halnya puasa Nabi SAW di hari Asyura’ sebagai tanda syukur atas selamatnya Nabi Musa as, juga puasa Nabi SAW di hari senin sebagai hari kelahirannya.

Nah, sudah saatnyalah mereka yang anti maulid lebih bersikap toleran. Bila perlu, hendaknya bersedia bergabung untuk bersama-sama membaca sirah Rasul SAW. Atau, minimal – sebagai muslim– hendaknya merasakan gembira dengan datangnya bulan Rabiul Awal. Sudah sepantasnya di bulan ini kita sediakan waktu untuk mengkaji lebih dalam sejarah hidup Rasul SAW. Jangan lagi menggugat maulid!

 

Perayaan Maulid Bid’ah kah..?


Kita mengistimewakan hari lahirnya Rasulullah saw, sebagaimana beliau saw mengistimewakan hari diselamatkannya Nabi Musa as dari kejaran Fir’aun. Nabi berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, hari di mana Nabi Musa diselamatkan.
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abu Qatadah, seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw:

“Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin?” Maka beliau saw menjawab: “Fiihi wulidtu wafiihi unzila alayya.”
“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku diturunkan wahyu Al Qur’an.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Ahmad). (Dalam Shahih Muslim 8/52).

Mungkin anda bertanya, mengapa dalam perayaan maulid kita tidak berpuasa seperti yang dicontohkan oleh Rasul saw saja, tetapi malah makan-malam dan bergembira dengan membaca syair-syair pujian yang disertai alunan rebana dan lain-lain?
Jawabannya adalah, puasa merupakan salah satu cara terbaik untuk mengenang kelahiran Rasulullah saw. Dan puasa sendiri adalah ibadah murni yang akan mendapat pahala jika kita mengamalkannya secara ikhlas dan benar.
Tetapi yang menjadi tujuan dari puasa Rasulullah pada hari itu adalah untuk mengenang dan mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada beliau saw.
Karena itu, tidak ada alasan untuk melarang manusia melakukan bentuk-bentuk peringatan kelahiran Nabi saw dengan cara lain, selama hal itu dibolehkan dalam agama dan tidak berbentuk maksiat.

Sedangkan yang terpenting dalam hal ini adalah niat dan tujuan dari perayaan itu, bukan medianya semata. Karena itu, kalau kita perhatikan maka akan kita temukan berbagai macam cara umat Islam dalam memperingati hari kelahiran Nabi saw sesuai dengan kondisi dan tradisi masing-masing.

Di antara mereka ada yang dengan cara menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim, berpuasa, melantukan syair-syair pujian kepada Nabi saw, dan bersedekah makanan kepada tetangga dan kerabatnya.
Di antara sekian cara ini, yang paling terkenal di Indonesia adalah mengadakan pembacaan kitab maulid dan pengajian dengan serangkaian acaranya. Inilah yang dilakukan sebagian umat Islam di seluruh pelosok dunia dari dahulu hingga sekarang.
Hal lain yang sering dipermasalahkan dan diungkit-ungkit adalah tentang iringan rebana dan syair kasidah sebagai pelengkap acara maulid.

Seperti biasa, mereka mengatakan, itu adalah hal bid’ah yang wajib dihilangkan karena mengotori syariat Islam. Sebelum kita bahas lebih lanjut, marilah kita tengok sejarah para sahabat di masa Rasulullah saw masih hidup.
Kala itu, berita hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah telah tersebar luas. Para sahabat yang berada di Madinah tak kuasa menahan rasa rindu kepada Rasulullah saw. Setiap hari mereka menanti Nabi saw di tapal batas kota Madinah, akhirnya, saat yang dinanti-nanti pun tiba.
Rasulullah saw bersama Abu Bakar ra memasuki kota madinah dengan selamat. Kegembiraan warga Madinah tak dapat dilukiskan dengan kata-kata, mereka menangis bahagia menyaksikan kekasih yang dirindukan telah berada di hadapan mata.
Dengan penuh cinta, wanita dan anak-anak pun menaati rebana dan melantunkan syair indah penuh makna yang abadi sepanjang masa. Dengan meriah mereka bersyair,

“Thala’al badru ‘alainaa.. min tsaniy yatil wadaa’.. Wa jabasy syukru ‘alainaa.. Maa da’aal lillahidaa’..”
(Telah terbit bulan purnama.. Menyinari kami dari Bukit Wada’.. Maka kita wajib bersyukur.. Karena tibanya sang da’i yang menyeru ke jalan Allah..).

Sepanjang hidupnya, Rasulullah saw tidak pernah melarang tabuhan rebana dan senandung syair yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangannya itu.
Bahkan ketika Rasulullah saw tiba dari perang Tabuk, warga Madinah kembali menyambutnya dengan tabuhan rebana dan lantunan syair tersebut di atas. (Lihat Siratul Halabiyyah juz 3: 99, Zadul Ma’ad juz 1: 1297, Fathul Bari juz 8: 469).
Dalam hadist lain juga diriwayatkan, bahwa ketika Nabi saw tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam datang menemui beliau saw sambil membawa rebana dan berkata:

“Wahai Rasulullah, aku telah bernazar, jika Allah mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana dan menyanyi di hadapanmu”. Rasulullah saw menjawab: “Jika kamu telah bernazar maka tunaikanlah nazarmu itu, tapi jika tidak maka jangan.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad).

 

Wanita itupun menunaikan nazarnya, ia menyanyi dan menabuh rebana di hadapan Nabi saw cukup lama. Satu demi satu sahabat Abu Bakar, Utsman, dan Ali ra datang menemui Nabi saw, budak wanita itu tetap menabuh dan menyanyi dan Nabi mendengarkan.
Ketika Umar ra tiba, wanita itu berhenti dan segera menyembunyikan rebananya dan mendudukinya, sebab ia takut kepada Umar ra yang terkenal keras dan tegas. Setelah keempat sahabat itu berkumpul di hadapan Nabi saw,

beliau bersabda:

Sesungguhnya setan pasti takut kepadamu hai Umar, ketika aku duduk, wanita itu menabuh rebana. Kemudian Abu Bakar masuk, ia tetap menabuh rebana, ketika Ali masuk, ia tetap menabuh rebana. Ketika Ustman masuk ia tetap menabuh rebana.
Akan tetapi, ketika kamu masuk hai Umar, wanita itu segera membuang rebananya.” (HR. Tirmidzi).

 

Membaca kedua hadist di atas dapat kita ambil kesimpulan. Pertama, rebana dan lantunan syair pujian sudah ada pada zaman Rasulullah saw. Kedua, Rasulullah saw tidak pernah melarang menabuh dan menyanyi (selama tidak menimbulkan syahwat dan fitnah) di masa hidupnya.
Jadi, walau mungkin Rasulullah saw tidak pernah melakukan kedua hal itu selama hidupnya, tetapi karena ketika beliau mengetahui kedua hal itu tidak pernah melarangnya,
maka hukumnya menjadi Sunnah Taqririyah (Sunnah karena Rasulullah melihat atau mendengar sesuatu yang dikerjakan para sahabat, tetapi beliau tidak melarangnya).

Dengan demikian, maka jelaslah permasalahan seputar rebana dan syair pujian kepada Nabi Muhammad saw yang sering kita mendengar bahkan melakukannya adalah boleh.

fahami dan renungkan jangan menelan faham ustadz-ustadz jahil …

 

Maulid Nabi dan Syaikh Nawawi Al-Bantani

 

Orang yang mengagungkan maulidku, maka dia bersamaku di surga”

 

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulidku, maka seperti menafkahkan sebuah gunung yang terbuat dari emas di jalan Allah.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah menyebutkan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulid Nabi SAW, maka dia akan menjadi temanku di dalam surga.”

Umar bin Al-Khattab juga telah berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid nabi SAW maka dia berarti telah menghidupkan agama Islam.”

 

Utsman bin Affan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk bacaan maulid nabi SAW, maka seolah-olah dia ikut dalam Perang Badar dan Hunain.”

Ali bin Abi Thalib berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid Nabi SAW tidak akan keluar dari dunia ini kecuali dengan iman.”

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Orang yang mengumpulkan saudaranya di saat maulid Nabi SAW, lalu menghidangkan untuk mereka makanan, serta berbuat ihsan, maka Allah akan bangkitkan dirinya di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada’, shalihin dan berada dalam surga An-Na’im.”

Al-Imam As-Sirri As-Saqti berkata:

“Siapa yang mendatangi tempat dibacakannya maulid Nabi SAW, maka dia akan diberi taman di surga. Karena dia tidak mendatanginya kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.”

Hadits-hadits dan perkataan para shahabat serta para ulama di atas dapat ditemukan dalam kitab Madarijush-Shu’ud, yang menjadi kitab syarah atau penjelasan dari kitab Al-Maulid An-Nabawi karya Al-Imam Al-’Arif As-Sayyid Ja’far, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Barzanji.

Penulis kitab Madarijush Shu’ud adalah tokoh besar, bahkan beliau tinggal di Makkah, namun asalnya dari negeri kita. Beliau adalah Syeikh Nawawi Al-Bantani.
Di dalam kitab susunan beliau itulah kita dapat menemukan hadits nabi atau perkataan para shahabat nabi, juga perkataan para ulama tadi mengenai keutamaan merayakan maulidur Rasul.
Semua lafadz itu mungkin tidak dilengkapi sumber rujukan, perawi, ataupun sanad. Sehingga para kritikus hadits tidak bisa melacaknya di kitab-kitab rijalul hadits, atau di kitab lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi soal. Karena di zaman beliau, banyak kitab yang ketika mengutip hadits itu tidak disertakan sanadnya. Karena hadits tersebut memang telah dikenal luas saat itu. Bahkan di zaman sekarang pun banyak buku-buku yang mengutip hadits tanpa sanad dan perawi, hanya dituliskan dalam kurung “Al-Hadits”

.

Siapakah Syeikh Nawawi Bantani?

Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten.

Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir.

Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda.

Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu.

Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books.

Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Su’udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad.

Murid-Murid Syeikh Nawawi

Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur.
Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim, pengajian dan tabligh akbar.

Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW.

Sedangkan Nabi SAW bersabda,

“Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda “Seseorang itu bersama yang dicintainya.”

******************

Hikmah Maulid Nabi] Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW.

oleh Ustadz KH. Nadirsyah Hosen*

A’uudzu billahi minasy syaithanirrajiim Bismillahirrahmanirrahim Allahumma salli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa sahbihi wasallim

Setelah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan ummat Islam; antara percaya – tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat.

Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia meminta,

“Ceritakan padaku akhlak Muhammad!”.

Umar menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.

Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi.

Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dengan berharap-harap cemas, Badui ini menemui Ali

. Ali dengan linangan air mata berkata,

“Ceritakan padaku keindahan dunia ini!.”

Badui ini menjawab,

“Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini….”

Ali menjawab,

“Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)”


Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam yang sering disapa “Khumairah” oleh Nabi ini hanya menjawab,

khuluquhu al-Qur’an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur’an).

Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu bagaikan Al-Qur’an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qur’an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu’minun [23]: 1-11.

Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.

Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, Aisyah hanya menjawab, “Ah semua perilakunya indah.” Ketika didesak lagi, Aisyah baru bercerita saat terindah baginya, sebagai seorang isteri. “Ketika aku sudah berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut, dan kulit kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, ‘Ya Aisyah, izinkan aku untuk menghadap Tuhanku terlebih dahulu.’” Apalagi yang dapat lebih membahagiakan seorang isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul kasih sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari seorang suami, yang juga seorang utusan Allah.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah ketika menjelang subuh Aisyah tidak mendapati suaminya disampingnya. Aisyah keluar membuka pintu rumah. terkejut ia bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan pintu.

Aisyah berkata,

“Mengapa engkau tidur di sini?”

Nabi Muhammmad menjawab,

“Aku pulang sudah larut malam, aku khawatir mengganggu tidurmu sehingga aku tidak mengetuk pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan pintu.”

 

Mari berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita terhadap isteri kita?

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mengingatkan,

“berhati-hatilah kamu terhadap isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di hari akhir tentangnya.”

Para sahabat pada masa Nabi memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka takut kalau wahyu turun dan mengecam mereka.

Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika sahabat tersebut terlambat datang ke Majelis Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Tempat sudah penuh sesak. Ia minta izin untuk mendapat tempat, namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya tempat. Di tengah kebingungannya, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memanggilnya. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memintanya duduk di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melipat sorbannya lalu diberikan pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat tersebut dengan berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk akan tetapi malah mencium sorban Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tersebut.

Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin yang kita junjung tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan sorbannya untuk tempat alas duduk kita. Bukankah kalau mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita sangat bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, sebagai pemimpin ia ingin menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah diri kita. Kita adalah pemimpin, bahkan untuk lingkup paling kecil sekalipun, sudahkah kita meniru akhlak Rasul Yang Mulia.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa sahabat yang paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam selalu memujinya. Abu Bakar- lah yang menemani Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam ketika Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sakit.

Tentang Umar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah berkata,

“Syetan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka Syetan lewat jalan yang lain.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

“Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bermimpi meminum susu. Belum habis satu gelas, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (ta’wil) mimpimu itu? Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menjawab “ilmu pengetahuan.”

Tentang Utsman, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sangat menghargai Utsman karena itu Utsman menikahi dua putri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, hingga Utsman dijuluki Dzu an-Nurain (pemilik dua cahaya). Mengenai Ali, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam bukan saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak sekali riwayat yang menyebutkan keutamaan Ali. “Aku ini kota ilmu, dan Ali adalah pintunya.” “Barang siapa membenci Ali, maka ia merupakan orang munafik.”

Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang rekan yang punya sembilan kelebihan dan satu kekurangan, maka kita jauh lebih tertarik berjam-jam untuk membicarakan yang satu itu dan melupakan yang sembilan. Ah…ternyata kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata kita belum mengikuti sunnah Nabi.

Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Allah pun sangat menghormati Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam. Buktinya, dalam Al-Qur’an Allah memanggil para Nabi dengan sebutan nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika memanggil Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, Allah menyapanya dengan “Wahai Nabi”. Ternyata Allah saja sangat menghormati beliau.

Para sahabat pun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku tak sopan pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam. Mereka ingin Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menunjuk pemimpin buat mereka.

Sebelum Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memutuskan siapa, Abu Bakar berkata:

“Angkat Al-Qa’qa bin Ma’bad sebagai pemimpin.”

Kata Umar,

“Tidak, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.”

Abu Bakar berkata ke Umar,

“Kamu hanya ingin membantah aku saja,”

Umar menjawab,

“Aku tidak bermaksud membantahmu.”

Keduanya berbantahan sehingga suara mereka terdengar makin keras.

Waktu itu turunlah ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu ketika bercakap sesama kamu. Nanti hapus amal- amal kamu dan kamu tidak menyadarinya” (QS. Al-Hujurat 1-2)

Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, “Ya Rasul Allah, demi Allah, sejak sekarang aku tidak akan berbicara denganmu kecuali seperti seorang saudara yang membisikkan rahasia.” Umar juga berbicara kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa itu Umar banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang lalu telah terhapus. Para sahabat Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam takut akan terhapus amal mereka karena melanggar etiket berhadapan dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam didatangi utusan pembesar Quraisy, Utbah bin Rabi’ah. Ia berkata pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam,

“Wahai kemenakanku, kau datang membawa agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau inginkan kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada sesuatu penyakit yang dideritamu, akan kami carikan obat. Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami jadikan engkau penguasa kami”

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini. Tidak sekalipun beliau membantah atau memotong pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bertanya,

“Sudah selesaikah, Ya Abal Walid?”

“Sudah.” kata Utbah.

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika sampai pada ayat sajdah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun bersujud. Sementara itu Utbah duduk mendengarkan Nabi sampai menyelesaikan bacaannya.

Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak heran bagaimana Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan sabar mendengarkan pendapat dan usul Utbah, tokoh musyrik. Kita mengenal akhlak nabi dalam menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak Nabi dalam majelis ilmu. Yang menakjubkan sebenarnya adalah perilaku kita sekarang. Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah. Utbah mau mendengarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan menyuruh kaumnya membiarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berbicara. Jangankan mendengarkan pendapat orang kafir, kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara kita sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara kadang-kadang tertutup suara obrolan kita. Masya Allah!

Ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada utusan kafir Mekkah yang meminta janji Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam akan mengembalikan siapapun yang pergi ke Madinah setelah perginya Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Sahabat ini meninggalkan isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan terengah-engah menembus padang pasir, akhirnya ia sampai di Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam? “Kembalilah engkau ke Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga Allah melindungimu.” Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah suatu yang sangat agung. Meskipun Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk berhijrah, bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah janji; bahkan meskipun janji itu diucapkan kepada orang kafir. Bagaimana kita memandang harga suatu janji, merupakan salah satu bentuk jawaban bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam telah menyerap di sanubari kita atau tidak.

Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata pada para sahabat,

“Mungkin sebentar lagi Allah akan memanggilku, aku tak ingin di padang mahsyar nanti ada diantara kalian yang ingin menuntut balas karena perbuatanku pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada kalian, ucapkanlah!”

Sahabat yang lain terdiam, namun ada seorang sahabat yang tiba-tiba bangkit dan berkata, “Dahulu ketika engkau memeriksa barisan di saat ingin pergi perang, kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut qishash hari ini.” Para sahabat lain terpana, tidak menyangka ada yang berani berkata seperti itu. Kabarnya Umar langsung berdiri dan siap “membereskan” orang itu. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melarangnya. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke rumah beliau. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam keheranan ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan peristiwa yang terjadi, Aisyah pun semakin heran, mengapa ada sahabat yang berani berbuat senekad itu setelah semua yang Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam berikan pada mereka.

Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya menyingkapkan bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata, “Lakukanlah!”

Detik-detik berikutnya menjadi sangat menegangkan. Tetapi terjadi suatu keanehan. Sahabat tersebut malah menciumi perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan memeluk Nabi seraya menangis,

“Sungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas atas semua perilakumu wahai Rasulullah”.

Seketika itu juga terdengar ucapan, “Allahu Akbar” berkali-kali. Sahabat tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu tidak mungkin diucapkan kalau Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak merasa bahwa ajalnya semakin dekat. Sahabat itu tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat, ia ingin memeluk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam sebelum Allah memanggil Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam ke hadirat-Nya.

Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik hati maupun badannya merupakan perbuatan yang amat tercela. Allah tidak akan memaafkan sebelum yang kita sakiti memaafkan kita. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun sangat hati-hati karena khawatir ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada orang yang kita sakiti menuntut balas nanti di padang Mahsyar di depan Hakim Yang Maha Agung ditengah miliaran umat manusia? Jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis. Na’udzu billah…..

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika saat haji Wada’, di padang Arafah yang terik, dalam keadaan sakit, masih menyempatkan diri berpidato. Di akhir pidatonya itu Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata, “Nanti di hari pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah apa yang telah aku, sebagai Nabi, perbuat pada kalian. Jika kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?” Para sahabat terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam melanjutkan, “Bukankah telah kujalani hari-hari bersama kalian dengan lapar, bukankah telah kutaruh beberapa batu diperutku karena menahan lapar bersama kalian, bukankah aku telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah kusampaikan pada kalian wahyu dari Allah…..?” Untuk semua pertanyaan itu, para sahabat menjawab, “Benar ya Rasul!”

Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata, “Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah!”. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta kesaksian Allah bahwa Nabi telah menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya pun meminta Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam. “Ya Allah saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami sangat ingin bertemu dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat ingin meniru semua perilakunya yang indah; semua budi pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin dibangkitkan nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama dengan surganya Nabi kami. Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah Ya Allah saksikanlah”

 

Maulid Nabi : Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

 

Maulid Nabi antara Halal dan Haram: Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Assalamualaika Ya Sulalatul Wujud…. Assalamualaika Ya Sofwatul Wujud…. Assalamualaika Ya Zubdatul Wujud, Assalamualaika Ya Musthofa Muhammad s.a.w.

Kepada Kaum Muslimin dan Muslimat, Saya Ucapkan “Selamat Atas kelahiran manusia suci, manusia agung, nuurul wujud Muhammad s.a.w”.

“Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran
surat Maryam, Ayat 15]

Seperti biasa, di setiap bulan Rabiul Awwal, seperti tahun-tahun lalu, umat Islam di pojok dan sudut dunia, kembali memperingati hari kelahiran [maulid] Nabi Muhammad s.a.w. Seperti biasa pula umat Islam tumpah ruah bergembira menyambut hari kelahiran sang Matahari petunjuk segenap manusia. Muhammad s.a.w di lahirkan untuk menyobek tirai kegelapan dunia dan arab jahili. Namun demikian ada diantara umat manusia yang mengaku sebagai penerus dan penegak risalah Muhammadi s.a.w. tapi menghardik dan menyematkan dzikir TBC [Tahayul, Bid’ah, Churafat] tepat di kening umat Islam yang memperingati hari kelahiran sang Zubdatul Wujud ini.

Ada apa ini…?? Kenapa musti pangkat TBC..?? apakah dengan alasan bahwa Kanjeng Nabi s.a.w tidak pernah melaksanakan bahkan untuk memerintahkannya sehingga kita layak menjadi tumbal TBC..?. Sesederhana inikah alasannya…? Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengapa umat Islam merasa perlu dan harus memperingati hari kelahiran Nabi, padahal seperti kita ketahui Nabi s.a.w tidak pernah melakukannya bahkan memerintahkannya ?. TBCkah perbuatan ini..?

Jayyid…. Dalam makalah sederhana ini kita mencoba menyingkap maknadibalik peringatan Maulid Nabi s.a.w ini.

 

Nabiyullah  Nabi s.a.w dalam Al-quran


Banyak ragam cara manusia di alam ini ketika me-apresiasi sesuatu yang agung dan yang di agungkan, apalagi pangkat “agung” itu yang menyematkan adalah Allah s.w.t yang Maha Agung. Allah s.w.t. dalam Al-quran, Allah s.w.t. ketika mensifati keagungan  Nabi s.a.w berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat atas Nabi. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sempurna.” [Lihat QS Al-Ahzab, 33 : 56].

Begitu juga Allah s.w.t ketika mensifati Nabi s.a.w sebagai

“Rahmatan lil Alamin” dalam Al-quran berfirman:

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk [menjadi] rahmat bagi semesta alam”. [Lihat QS Al-Anbiya, 21 : 107.]

Salah satu pujian Allah s.w.t. terhadap  Nabi s.a.w adalah dengan memerintahkan kepada semua ciptaannya untuk bershalawat kepadanya. Malaikat sekalipun. Oleh karena itu  Nabi s.a.w layak mendapat titel “Rahmatan lil alamiin” karena memang dalam diri beliau selalu tercurah rahmat Allah dan kemudian rahmat tersebut beliau sebarkan ke seluruh makhluk Allah s.w.t. Sementara itu, agar manusia dapat menyerap rahmatNYA, tidak ada jalan lain kecuali dengan mencintai dan mengikuti teladan beliau. Untuk menanamkan kecintaan kepada beliau, maka kita pun selayaknya untuk selalu mengenang beliau.

Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

Contoh kecil adalah kalau saja setiap yang di lakukan atau yang tidak di lakukan oleh kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah apakah ketika beliau mengendarai onta juga di anggap sunnah dan wajib bagi kita untuk mengikutinya..?? atau apakah ketika rasul tidak berdakwah melalui internet dan kita melakukan dakwah melalui internet adalah TBC..? dan banyak sekali contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari kita yang tidak dilakukan oleh kanjeng Nabi, Sahabat, Tabiin, dan Tabiin Tabiin. TBCkah kita..?

 

Zubdatul Basyariyah


Allah s.w.t. Maha Karim wa yuhibbul karom. Dalam Al-quran disebutkan: “Laqad karramna Bani Adam…” dan :”Yarfaullahul ladhina aamanu minkum..”. dan :”Walladhina uutul ilma darajah..”. atau :”Inna akramakum indallahi atqakum”. Semua ayat diatas adalah menceritakan betapa Allah swt menyaring di antara makhluknya dan memulyakanNYA dengan memberikan beberapa afdholiyah dan kemulyaan. Dan inilah yang oleh Allah swt mereka disebut sebagai “Al asholatul Basyariyah” . Dan maqam serta kemulyaan ini hanya dihuni dan dimiliki oleh mereka-mereka yang beriman, berilmu, dan bertaqwa. Dan dari makhluk Allah swt yang tersaring itu, Allah swt juga menyaring lagi yang didalamnya di huni oleh para Anbiya Allah , para Auliya Allah yang dikenal dengan sebutan “Sulalatul Basyariyah”. Belum berhenti sampai disitu Allah swt juga menyaring lagi diantara anbiya Allah yang kita kenal dengan Nabi Ulil Azmi, yang disebut sebagai “Sofwatul Basyariyah”.

Lalu dimana letak dan kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w..?. Karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk Allah s.w.t., maka disinilah letak keangungannya yang tidak tertandingi oleh makhluk dari zaman Nabi Adam a.s. hingga hari kiamat nanti. Dari makhluk di bumi maupun dilangit. Oleh karena itu karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk, perasan dari segala inti maka beliau disebut sebagai “Zubdatul Basyariyah”. Oleh karena itu Allah s.w.t bersahalawat kepadanya dan menyeru kepada alam hatta malaikat untuk bershalawat kepadanya. Maka ayyuhannas….. !! bershalawatlah atasnya.

Perbedaan diantara maqam keempat itu adalah bahwa Asshulalah dan Asshoffah adalah inti sari dari Alasholah, semantara Zubdah adalah inti sari dari keduanya. Maka ayyuhannas…Renungkanlah kedudukan Rasul kecintaan Allah s.w.t. ini..!! [Lihat kamus lisanul Arab].


Syiar dan Maulid Nabi


Begitulah kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w. disisi Allah s.w.t. Sulit untuk diterjemahkan dalam kata dan tulisan. Wa ma adroka Muhammad illa Muhammad !!

Memperingati kelahiran Nabi s.a.w adalah salah bentuk dari sebuah penghormatan dan pengagungan, menghidupkan kembali keafdholiannya, bentuk lain dari syiar. Jika dalam memperingati hari kelahiran Kanjeng Nabi s.a.w itu di anggap TBC hanya gara-gara sebagian kecil dari pelaku di “anggap keterlaluan” [Lihat Majmu’ Fatawa fii Arkanil Islam, soal no. 89] kenapa yang di anggap TBC adalah memperingatinya..?? dan bukan pelaku yang di anggap menyimpang..??. Bukankah Allah s.w.t dalam Al-quran juga mengucapkan selamat atas Nabi Isa a.s….?.

Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran surat Maryam, Ayat 15].

Kenapa kita di cap terkena penyakit TBC ketika kita mengucapkan selamat datang wahai Zubdatul Basyariyah dalam kitab Al-barjanji…??. Bukankah Allah s.w.t. juga melakukanya kepada Kekasihnya [Nabi Isa a.s]…??

Masuk nerakakah kita, ketika bersyukur atas Kanjeng Nabi s.a.w dengan membaca Qasidah dan pujian-pujian atas Kanjeng Nabi s.a.w…??. Dan adakah jaminan masuk surga ketika kaum Wahabi mengucapkan pujian-pujian dan qasidah terhadap Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab cs..? bukankah itu juga bentuk dari TBC..??. Hat lana dalil ala dakwatika…..

Allahu A’lam

**************

Makna Dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW

Mari sejenak kita merenungi Makna dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal 12 Rabiul Awal 1432 H, bertepatan pada 15 Februari 2011 seluruh kaum muslim merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun.

Dalam catatan historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Muhammad. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa nabi Muhammad adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme.

Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Muhammad dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Pertama, dalam perspektif teologis-religius, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai masosok nabi sekaligus rasul terakhir dalam tatanan konsep keislaman. Hal ini memposisikan Muhammad sebagai sosok manusia sakral yang merupakan wakil Tuhan di dunia yang bertugas membawa, menyampaikan, serta mengaplikasikan segala bentuk pesan “suci” Tuhan kepada umat manusia secara universal.

Kedua, dalam perspektif sosial-politik, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai sosok politikus andal. Sosok individu Muhammad yang identik dengan sosok pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non-diskriminatif dan hegemonik, yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial Arab kala itu menuju suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.

Tentu, sudah saatnya bagi kita untuk mulai memahami dan memperingati Maulid secara lebih mendalam dan fundamental, sehingga kita tidak hanya memahami dan memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir yang sarat dengan serangkaian ritual-ritual sakralistik-simbolik keislaman semata, namun menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin.

Karena bukan menjadi rahasia lagi bila kita sedang membutuhkan sosok pemimpin bangsa yang mampu merekonstruksikan suatu citra kepemimpinan dan masyarakat sosial yang ideal, egaliter, toleran, humanis dan nondiskriminatif, sebagaimana dilakukan Muhammad untuk seluruh umat manusia.

Kontekstualisasi peringatan Maulid tidak lagi dipahami dari perspektif keislaman saja, melainkan harus dipahami dari berbagai perspektif yang menyangkut segala persoalan. Misal, politik, budaya, ekonomi, maupun agama.

Pandangan Islam tentang Ghulam Ahmad adalah Nabi bayangan


Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad the Promised Messia...

Image via Wikipedia

Soal:

Mencuatnya kembali kasus Ahmadiyah disertai pembelaan kaum Liberal soal kenabian Ghulam Ahmad, bahwa Ghulam Ahmad adalah Nabi bayangan, sebagaimana yang dikatakan Zuhairi Misrawi (Kompas, 16/2/2011). Pertanyaannya, adakah dalam pandangan Islam Nabi bayangan?

Jawab:

Istilah Nabi dan Rasul adalah istilah syar’i, yang makna dan konotasinya telah didefinisikan oleh syariah dalam nas-nas syara’.[1]

 

Menurut Ahlussunnah, seperti al-Baidhawi dan al-Baghdadi, Nabi dan Rasul adalah orang yang sama-sama diberi wahyu oleh Allah.

Semua Rasul adalah Nabi, tetapi tidak semua Nabi adalah Rasul. Menurut mereka, Rasul adalah orang yang membawa syariat baru, atau menghapus hukum-hukum syariat sebelumnya.[2]

 

Karena itu, istilah Nabi dan Rasul adalah istilah khas dengan konotasi khas. Istilah ini tidak boleh digunakan, kecuali dengan konotasi dan konteks sebagaimana yang ditetapkan oleh syariah. Mengenai istilah yang digunakan oleh Zuhairi, bahwa ada Nabi independen (mustaqil), dan Nabi bayangan, maka harus ditegaskan bahwa istilah Nabi independen ini sebenarnya adalah Rasul, karena mereka mempunyai syariat sendiri.

 

Istilah ini digunakan oleh Ismail al-Barwaswi dalam Tafsir Haqqi, Tafsir Tanwir al-Adzhan, dan Ruh al-Bayan.[3] Sementara istilah Nabi bayangan ini hanyalah rekaan kaum Ahmadi untuk menyebut Ghulam Ahmad. Menurutnya, Nabi bayangan ini taat dan patuh kepada Nabi independen, yaitu Nabi Muhammad.

 

Klaim bahwa Ghulam Ahmad taat dan patuh kepada Nabi Muhammad adalah dusta. Karena, kalau dia taat dan patuh kepada Nabi saw., pasti dia tidak akan mengklaim dirinya sebagai Nabi, baik Nabi bayangan atau Nabi apapun.

Sebab, Nabi saw. sendiri sudah menyatakan:

 

«كَانَ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا مَاتَ نَبِيٌّ قَامَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ، وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءَ فَيَكْثُرُوْنَ» [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

“Bani Israil telah dipimpin oleh para Nabi, ketika seorang Nabi wafat, maka setelahnya akan ada Nabi baru yang menggantikannya. Sungguh tidak ada seorang Nabi pun setelahku, dan akan ada banyak khalifah.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Pernyataan Nabi saw. yang dengan tegas menafikan, bahwa tidak ada seorang Nabi pun setelah baginda, dengan konstruksi kalimat La an-nafiyah li al-jins (huruf La yang menafikan semua jenis), yaitu Innahu La Nabiyya ba’di (sungguh tidak ada seorang Nabi pun setelahku), disertai dengan ta’kid (penegasan) dengan Inna, menunjukkan bahwa semua jenis kenabian, apakah Nabi independen, Nabi bayangan atau Nabi apapun setelah baginda tidak akan pernah ada. Itulah maksud konstruksi kalimat La an-nafiyah li al-jins.

Hadits ini sekaligus menjelaskan tafsir ayat al-Qur’an:

 

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

 

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (Q.s. al-Ahzab [33]: 40)

Ayat ini menyebut Nabi Muhammad sebagai Khatama an-Nabiyyin, yang berarti penutup Nabi-nabi. Bukan konotasi yang lain. Dengan demikian, klaim bahwa Ghulam Ahmad taat dan patuh kepada Nabi Muhammad saw. jelas bohong.

Selain itu, jika ada orang yang mengklaim sebagai Nabi, berarti dia juga telah mengklaim dirinya mendapatkan wahyu dari Allah SWT. Padahal, secara syar’i wahyu hanya diturunkan oleh Allah SWT. kepada Nabi dan Rasul-Nya.

Ibn Hajar al-Asqalani menyatakan:

 

«وَشَرْعًا الإعْلاَمُ بِالشَّرْعِ وَقَدْ يُطْلَقُ الْوَحْيُ وَيُرَادُ بِهِ اِسْمُ المَفْعُوْلِ مِنْهُ أَيْ الْمُوْحَي وَهُوَ كَلاَمُ اللهِ المُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم» [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

 

“Secara syar’i,  wahyu adalah pemberitahuan mengenai syariat. Kadang disebut dengan istilah wahyu, namun dengan konotasi isim maf’ul-nya, yaitu sesuatu yang diwahyukan, berupa kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” [4]

 

As-Suyuthi menyatakan:

 

«اَلْوَحْيُ مَا يُوْحِيَ اللهُ إِلَى نَبِيٍّ مِنَ الأَنْبِيَاءِ فَيُثْبِتَهُ فِي قَلْبِهِ، فَيَتَكَلَّمَ بِهِ وَيَكْتُبَهُ وَهُوَ كَلاَمُ الله»

“Wahyu adalah apa yang diwahyukan oleh Allah kepada salah seorang Nabi untuk diteguhkan dalam hatinya, sehingga dia menyampaikannya dan menulisnya. Itulah kalam Allah.” [5]

 

Dengan demikian, klaim bahwa Ghulam Ahmad adalah Nabi, jelas dusta. Karena dia tidak mendapatkan wahyu, sebagaimana pengertian wahyu secara syar’i. Tentang klaimnya, bahwa dia menerima wahyu sebagaimana yang dituangkan dalam kitabnya, Tadzkirah, juga merupakan kebohongan.

Abu Bakar as-Shiddiq menyatakan dengan tegas, wahyu tidak lagi turun pasca wafatnya baginda saw.:

 

«مَضَىٰ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَانْقَطَعَ الْوَحْيُ»

 

“Nabi saw. telah pergi (wafat), dan wahyu pun terputus (berhenti).” [6]

 

Dalam riwayat lain, ‘Umar menyatakan:

 

«أَلاَ وَإِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَدِ انْطَلَقَ وَانْقَطَعَ الْوَحْيُ»

“Ingat, bahwa Nabi saw. telah berlalu (wafat), dan wahyu pun telah terputus (berhenti).” [7]

 

Ini dinyatakan di hadapan para sahabat, di depan mata dan telinga mereka, dan  tidak seorang pun di antara mereka ada yang mengingkarinya. Dengan kata lain, telah menjadi Ijmak Sahabat, bahwa wahyu tidak akan turun lagi setelah baginda saw. wafat. Karena itu, jika ada klaim bahwa ada orang yang menerima wahyu, setelah Nabi saw. wafat, berarti klaim tersebut bertentangan dengan Ijmak Sahabat di atas.

 

Klaim Ghulam Ahmad sebagai Nabi juga meniscayakan dirinya harus ma’shum (tidak berdosa). Karena, nubuwwah (kenabian) tersebut meniscayakan harus ma’shum. Fakta membuktikan, bahwa Ghulam Ahmad tidak ma’shum, bahkan bukan saja berdosa besar, tetapi telah murtad. Pandangannya yang menyatakan dirinya Nabi, haji ke Baitullah – Makkah dan zakat tidak wajib adalah bukti yang tak terbantahkan.

 

Karena itu, semua klaim yang menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad adalah Nabi bayangan adalah batil, sesat dan menyesatkan. Demikian juga, klaim yang menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad sebagai Nabi bayangan yang taat dan tunduk kepada Nabi Muhammad, dan tidak membawa syariat baru, adalah klaim yang juga batil, sesat dan menyesatkan. Begitu juga klaim yang menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad menerima wahyu juga merupakan klaim batil, sesat dan menyesatkan. 

Wallahu Rabb al-musta’an wa ilahi at-takilan. (Hafidz Abdurrahman) (www.konsultasi.wordpress.com)


[1] Al-Qur’an telah menggunakan lafadz an-Nabi sebanyak 31 kali, dengan konotasi orang yang diutus oleh Allah SWT. Sedangkan lafadz ar-Rasul digunakan sebanyak 56 kali, dan Rasul-Llah sebanyak 17 kali.

[2] Al-Imam Abi Manshur ‘Abd al-Qahir bin Thahir at-Tamimi al-Baghdadi, Kitab Ushul ad-Din, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, cet. III, 1981, hal. 154; al-Imam Nashiruddin al-Baidhawi, Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil, Dar al-Fikr, Beirut, Lebanon, t.t., juz IV, hal. 57.

[3] Ismail al-Barwaswi, Tafsir Haqqi, Dar as-Salafiyyah, India, cet., t.t., Juz IX, hal. 311; Ismail al-Barwaswi, Tafsir Tamwir al-Adzhan; Ismail al-Barwaswi, Tafsir Haqqi, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, Beirut, cet., 1985, Juz VI, hal. 266;

[4] Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, ed. Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi Muhibbuddin al-Khathib, Dar al-Ma’rifat, Beirut, 1379 H, Juz I, hal. 9.

[5] Jalaluddin as-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar al-Fikr, Beirut, t.t., Juz I, hal. 45.

[6] Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Masanid wa al-Marasil, Dar al-Fikr, Beirut, 1994, Juz XIII, hal. 187.

[7] Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Masanid wa al-Marasil, Dar al-Fikr, Beirut, 1994, Juz XV, hal. 76.

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2011/02/17/adakah-nabi-bayangan/

KH Ma’ruf Amin, Umat Islam di Provokasi


JAKARTA. Banyaknya kasus yang berbau SARA karena ada yang memprovokasi yang menyudutkan umat Islam mereka sehingga menjadi radikal, yang tadinya tidak radikal pun menjadi radikal. Dengan dalih isu kebebasan, HAM kemudian masyarakat menjadi marah, akhirnya mereka menjadi radikal. Kita tetap menyadarkan umat supaya tidak terprovokasi, demikian pernyataan Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, dalam pertemuannya dengan pihak Kepolisian, di Jakarta (16/2)

Ahmadiyah sudah dikatakan sesat, namun umat Islam diprovokasi dengan dalih isu kebebasan dan HAM, akhirnya marah,” tegas Mar’ruf Amin.

Menurutnya, MUI sudah merekomendasikan kepada presiden agar membubarkan Ahmadiyah yang sudah difatwakan sesat, dan itu sudah dijelaskan jauh sebelum muncul kasus Cikesusik dan Temanggung.

Selain itu, MUI sudah mendapatkan informasi dari Tim Pencari Fakta dan pihak Kepolisian terkait kasus di Cikeusik dan Temanggung.

“Banyak kesamaan yang kita temukan antara TPF MUI dan pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Para Pembela Ahmadiyah “Bejibun dan Ngawur”


oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede adalah penulis buku Ummat Dikepung Maksiat, Politik Kotor dan Sesat

Pasca kerusuhan Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari 2011, yang menewaskan tiga jemaat Ahmadiyah, ada sejumlah (banyak, bejibun) pembela aliran sesat Ahmadiyah berkomentar di berbagai media massa. Yang menarik, dari sekian banyak para pembela Ahmadiyah ini, ada satu keluarga anak-beranak yang terlihat konsisten dan setia menjadi pembela Ahmadiyah, meski aliran ini sudah pernah dinyatakan sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Bahtsul Matsail NU (Nahdlatul Ulama).

Anak-beranak yang setia membela aliran sesat Ahmadiyah ini adalah keluarga mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain Gus Dur dan istrinya (Shinta Nuriyah), ternyata-anak-anak mereka juga pembela Ahmadiyah.

Sebagaimana bisa ditemukan pada berbagai media terbitan 4 Mei 2008, mendiang Gus Dur pernah ditanya sejumlah wartawan mengapa ia membela Ahmadiyah?

Ketika itu Gus Dur mengatakan, “…karena mereka kaum minoritas yang perlu dilindungi dan saya tidak peduli mengenai ajarannya…”

(lihat tulisan berjudul “Gus Dur Bela Ahmadiyah Berdalih karena Minoritas” di nahimunkar.com edisi May 8, 2008 1:10 am).

Begitu juga dengan istri Gus Dur, Shinta Nuriyah, pernah memberikan pembelaan terhadap Ahmadiyah. Pada satu kesempatan, ia pernah mengatakan, “…keyakinan penganut Ahmadiyah yang memposisikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, merupakan bagian dari kebebasan berkeyakinan dan berekspresi…”

(lihat tulisan berjudul Bangsa Banyak Bicara (B3) di nahimunkar,com edisi October 3, 2010 9:35 pm).

http://www.nahimunkar.com/bangsa-banyak-bicara-b3/#more-3448

Paham sejenis juga dianut putri kedua Gus Dur, Yeni Wahid, yang pernah mengatakan, “… saya juga tidak terlalu tahu akidah mereka (maksudnya ahmadiyah-red nahimunkar) seperti apa, tapi bahwa mereka berhak meyakini keyakinan mereka. Dan kita tidak bisa paksakan keyakinan kita pada mereka…”

(detiknews edisi Jumat, 17/09/2010 03:54 WIB).

Sehari pasca kerusuhan di Cikeusik, putri tertua Gus Dur, Alissa Wahid, menyampaikan orasi keprihatinan di Tugu Yogya, pada hari Senin malam tanggal 7 Februari 2011. Alissa mengatakan, “…Kita orang Indonesia, seharusnya kita saling membantu, bukan saling membunuh. Kebangsaan kita saat ini sedang digoyah…”

Sebuah orasi yang terkesan indah, namun hampa, seperti popcorn (jagung goreng yang mengembang). Disebut demikian, karena bentrokan antara warga Cikeusik dengan jemaat Ahmadiyah, berkaitan dengan akidah. Bukan kebangsaan. Bila umat Islam yang sedang mempertahankan akidahnya disebut kebangsaannya sedang goyah, itu sama dengan asma (asal mangap), mengada-ada. Meski jemaat Ahmadiyah digolongkan sesat, mereka tetap diakui sebagai bangsa Indonesia, sebagai rakyat Indonesia.

Dalam hal “… saling membantu, bukan saling membunuh…” Alissa juga salah cara berfikirnya. Bagaimana mungkin umat Islam Indonesia, setidaknya yang berada di Cikeusik, mau saling bantu dengan jemaat Ahmadiyah yang justru punya tujuan merusak akidah umat Islam. Apalagi, jemaat Ahmadiyah justru merasa benar, dan berusaha meyakinkan sekitarnya untuk menerima ‘kebenaran’ yang mereka yakini.

Bila Alissa Wahid diajak manggung oleh Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI Damai), Inayah Wahid sang adik, diajak manggung oleh Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Demokrasi, pada hari yang sama (Senin pagi tanggal 7 Februari 2011), di depan Istana Negara, Jakarta.

Inayah antara lain mengatakan, “…Pemerintah Indonesia seharusnya kembali memaknai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung nilai keberagaman, sehingga insiden penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah beberapa waktu lalu tidak terjadi…”

Kakak-beradik ini rupanya sama-sama ora mudheng (tidak faham persoalan), bahwa kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah akarnya bukan ketidakmampuan menerima keragaman. Tetapi, karena Ahmadiyah mencederai akidah umat Islam.

Ahmadiyah memaksakan pemahamannya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi sesudah kenabian Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Paham punya nabi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. itu jelas bertentangan dengan Islam.

Bahkan, kelompok Ahmadiyah ini bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penganut paham sesat Ahmadiyah terbesar di dunia. Cita-cita itulah yang membuat mereka militan.

Dalam kasus Cikeusik, jemaat Ahmadiyah yang hanya berjumlah 25 orang, tentu tidak akan diusik bila mereka tidak melakukan upaya-upaya menyebarkan paham sesat Ahmadiyah kepada lingkungan sekitarnya.

Yang jadi pertanyaan, mengapa jemaat Ahmadiyah yang sedikit itu punya keberanian menyebarkan paham sesatnya? Padahal, tindakan itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang diterbitkan pada hari Senin tanggal 9 Juni 2008.

SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, selengapnya berisi:

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
  2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.
  3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum kedua dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.
  4. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI.
  5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum keempat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Masalahnya, bukan hanya jemaat Ahmadiyah yang membandel, tetapi pihak pemerintah juga tidak tegas. Seharusnya, sudah sejak kemarin-kemarin Ahmadiyah dibubarkan. Menteri Agama Suryadharma Ali usai mengikuti rapat gabungan pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, hari Senin tanggal 30 Agustus 2010 lalu, pernah mengatakan: “Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang.”

Sehari kemudian, 31 Agustus 2010, usai mengikuti buka bersama Wakil Presiden Boediono dengan para ulama di Kediaman Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Suryadharma Ali kembali menegaskan: “Jadi sekali lagi, ini harus diselesaikan.

Kalau dibiarkan ini me-maintenance masalah. Ini setiap hari, setiap minggu, potensi konflik terus ada gitu, lho. Kalau ini tidak diselesaikan, kita khawatir eskalasinya makin meningkat dan pada akhirnya keadaannya makin buruk.”

 

Dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar?

Faktanya, hingga enam bulan kemudian, posisi Ahmadiyah tetap menggantung. Padahal, umat Islam sudah seperti hilang kesabaran menanti realisasi dibubarkannya aliran dan paham sesat Ahmadiyah. Seperti ada politik pembiaran terhadap kasus ini, yang sewaktu-waktu akan dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar, misalnya kasus mafia pajak. Barangkali, itulah yang terjadi pada kasus Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada tanggal 6 Februari 2011 lalu.

Ketika perhatian sedang tercurah kepada kasus Cikeusik, tiba-tiba Buyung Nasution yang selama ini menjadi pengacara Gayus Tambunan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Gayus sejak 7 Februari 2011. Keputusan itu disampaikan Buyung pada 8 Februari 2011, dalam sebuah jumpa pers di Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Jangan lupa, selain nama Adnan Buyung Nasution tercantum dalam iklan AKKBB Mei-Juni 2008, ia juga pembela Ahmadiyah (lihat tulisan berjudul Adnan Buyung Bela Ahmadiyah Mewakili Siapa? di nahimunkar.com edisi May 9, 2008 5:19 am)

http://www.nahimunkar.com/adnan-buyung-bela-ahmadiyah-mewakili-siapa/#more-59.

Menurut Buyung, ia mundur karena Gayus sudah memakai jasa pengacara lain (Hotma Sitompoel), dan mengubah haluan soal mafia pajak dan mafia hukum.

Menurut Buyung, Gayus yang semula menyudutkan perusahaan Bakrie terkait pajak, kini berbalik arah. Bahkan Gayus berani mengatakan, nama Bakrie ia kait-kaitkan karena diarahkah oleh Denny Indrayana. Jika semula Gayus terkait dengan 149 perusahaan yang laporan pajaknya ia rekayasa, kini arahnya berbalik yaitu Gayus sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Jangan juga dilupakan, bahwa Hotma Sitompoel selama ini adalah anak emas Buyung Nasution. Kedekatan mereka sudah terjalin sejak keduanya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kalau saat ini terkesan keduanya seperti berseberangan, apakah punya makna tersembunyi?

Para pembela Ahmadiyah pasca kerusuhan Cikeusik, bagai sekawanan laron yang menyerbu cahaya usai hujan petang hari. Mereka antara lain Anick H. Tohari. Menurut Anick, negara gamang dalam menangani kasus Cikeusik ini secara tuntas. Anick juga berpendapat, negara tidak berhak membuat penafsiran suatu agama. Pendapat itu terkesan gagah, tapi ngawur.

Karena, kesesatan Ahmadiyah bukanlah produk penafsiran negara, tetapi merujuk kepada akidah baku umat Islam yang dilandaskan pada Al-Qur’an yang kemudian diikuti oleh para ulama shalih.

Selain Anick, yang juga tercantum namanya dalam iklan AKKBB adalah Eva Kusuma Sundari dari PDIP. Menurut Eva, pemerintah telah gagal menjamin kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah. Pendapat itu dikemukakan Eva terkait insiden penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Pendapat tersebut juga terkesan gagah dan humanis, namun ya ngawur juga. Karena, masalahnya bukan pada memeluk (memilih) agama dan melaksanakan ibadah, tetapi kepada adanya keyakinan (akidah) yang bertentangan dan dipaksakan untuk diterima sebagai kebenaran, padahal bathil.

Menurut Akil Mochtar (hakim konstitusi), “Keyakinan itu tidak dilarang. Konstitusi mengaturnya secara tegas, memberikan jaminan atas kebebasan berkeyakinan. Namun, ketika keyakinan tersebut telah menyinggung keyakinan orang lain, maka itu harus dibatasi.”

Dalam hal ini, Ahmadiyah tidak mau dibatasi. Mereka maunya disamakan, dibebaskan dengan kebathilannya, dan dibebaskan merusak akidah umat Islam. Sikap bathil ini ternyata didukung oleh laron-laron AKKBB yang neo-sinkretis. Salah satu laron itu adalah Qasim Mathar, Guru Besar UIN Alauddin Makassar.

Qasim Mathar selaku jurubicara Forum Masyarakat Sulawesi Selatan (FMS) yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama, akademisi dan aktivis organisasi non pemerintah, meminta pemerintah merevisi SKB 3 Menteri. Alasannya, SKB tersebut telah menjadi penyebab terjadinya sejumlah tindak kekerasan dan dijadikan dasar bertindak untuk menyerang kelompok Ahmadiyah.

Pandangan itu jelas mengada-ada dan tidak sesuai kenyataan. Karena, SKB itu justru bagai macan ompong yang tidak bisa menghentikan perusakan akidah yang sedang dijalankan Ahmadiyah.

Kalau toh mau direvisi, SKB itu perlu diperkuat dan dipertegas, sehingga penyebaran paham sesat Ahmadiyah bisa berhenti, dan umat Islam tidak lagi direpotkan dengan ulah mereka. Barulah kita bisa berharap potensi konflik bisa diakhiri.

Sekedar mengingatkan, pada harian Media Indonesia edisi 26 Mei 2008 (hal. 13), pernah terpampang ratusan nama pendukung AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), sebagai berikut:

  • A. Mubarik Ahmad
  • A. RAHMAN TOLLENG
  • A. Sarjono
  • A. Suti Rahayu
  • A. SYAFII MAARIF
  • AA GN Ari Dwipayana
  • Aan Anshori
  • Abdul Moqsith Ghazali
  • Abdul Munir Mulkhan
  • Abdul Qodir Agil
  • Abdur Rozaki
  • Acep Zamzam Nur
  • Achmad Chodjim
  • Achmad Munjid
  • Ade Armando
  • Ade Rostina Sitompul
  • Adi Wicaksono
  • ADNAN BUYUNG NASUTION
  • Agnes Karyati
  • Agus Hamonangan
  • Agustinus
  • Ahmad Baso
  • Ahmad Fuad Fanani
  • Ahmad Nurcholish
  • Ahmad Sahal
  • Ahmad Suaedi
  • Ahmad Taufik
  • Ahmad Tohari
  • Akmal Nasery Basral
  • Alamsyah M. Dja’far
  • Albait Simbolon
  • Albertus Patty
  • Amanda Suharnoko
  • AMIEN RAIS
  • Ana Lucia
  • Ana Situngkir
  • Anak Agung Aryawan
  • ANAND KRISHNA
  • Andar Nubowo
  • Andreas Harsono
  • Andreas Selpa
  • Anick H. Tohari
  • Antonius Nanang E.P.
  • Ari A. Perdana
  • Arianto Patunru
  • ARIEF BUDIMAN
  • Arif Zulkifli
  • Asep Mr.
  • Asfinawati
  • Asman Aziz
  • ASMARA NABABAN
  • Atika Makarim
  • Atnike Nova Sigiro
  • Ayu Utami
  • AZYUMARDI AZRA
  • Bachtiar Effendy
  • Benny Susetyo, SJ
  • Bivitri Susanti
  • Bonnie Tryana
  • BR. Indra Udayana
  • Budi Purwanto
  • Butet Kertaredjasa
  • CHRISTIANTO WIBISONO
  • Christina Sudadi
  • Cosmas Heronimus
  • Daddy H. Gunawan
  • Daniel Dhakidae
  • Daniel Hutagalung
  • Djaposman S
  • DJOHAN EFFENDI
  • Doni Gahral Adian
  • Donny Danardono
  • Eep Saefulloh Fatah
  • Eka Budianta
  • Eko Abadi Prananto
  • Elga J. Sarapung
  • Elizabeth Repelita
  • Elza Taher
  • Endo Suanda
  • Erik Prasetya
  • EVA SUNDARI
  • F. Wartoyo
  • Fadjroel Rahman
  • Fajrime A. Goffar
  • Farid Ari Fandi
  • Fenta Peturun
  • FIKRI JUFRI
  • Franky Tampubolon
  • Gabriella Dian Widya
  • Gadis Arivia
  • Garin Nugroho
  • Geovanni C.
  • Ging Ginanjar
  • GOENAWAN MOHAMAD
  • Gomar Gultom
  • Gus TF Sakai
  • Gustaf Dupe
  • GUSTI RATU HEMAS
  • Hadi Nitihardjo
  • Hamid Basyaib
  • Hamim Enha
  • Hamim Ilyas
  • Hamka Haq
  • Haryo Sasongko
  • Hasif Amini
  • Hendardi
  • Hendrik Bolitobi
  • Herman S. Endro
  • Heru Hendratmoko
  • HS DILLON
  • I Gede Natih
  • ICHLASUL AMAL
  • Ifdal Kasim
  • Ihsan Ali-Fauzi
  • Ika Ardina
  • Ikravany Hilman
  • Imam Muhtarom
  • Ilma Sovri Yanti
  • Imadun Rahmad
  • Indra J. Piliang
  • Isfahani
  • J. Eddy Juwono
  • Jacky Manuputty
  • Jaduk Feriyanto
  • Jajang Pamuntjak
  • Jajat Burhanudin
  • Jaman Manik
  • Jeffri Geovanie
  • Jeirry Sumampow
  • JN. Hariyanto, SJ
  • Johnson Panjaitan
  • JORGA IBRAHIM
  • Josef Christofel Nalenan
  • Joseph Santoso
  • Judo Puwowidagdo
  • JULIA SURYAKUSUMA
  • Jumarsih
  • Kadek Krishna Adidarma
  • Kartini
  • Kartono Mohamad
  • Kautsar Azhari Noer
  • KEMALA CHANDRA KIRANA
  • KH. ABDUD TAWWAB
  • KH. ABDUL A’LA
  • KH. ABDUL MUHAIMIN
  • KH. ABDURRAHMAN WAHID
  • KH. HUSEIN MUHAMMAD
  • KH. IMAM GHAZALI SAID
  • KH. M. IMANUL HAQ FAQIH
  • KH. MUSTOFA BISRI
  • KH. NURIL ARIFIN
  • KH. NURUDIN AMIN
  • KH. RAFE’I ALI
  • KH. SYARIF USMAN YAHYA
  • Kristanto Hartadi
  • L. Ani Widianingtias
  • Laksmi Pamuntjak
  • Lasmaida S.P.
  • Leo Hermanto
  • LIES MARCOES-NATSIR
  • Lily Zakiyah Munir
  • LIN CHE WEI
  • Lisabona Rahman
  • Luthfie Assyaukanie
  • M. Chatib Bisri
  • M. DAWAM RAHARDJO
  • M. Guntur Romli
  • M. Subhan Zamzami
  • M. Subhi Azhari
  • M. Syafi’i Anwar
  • Marco Kusumawijaya
  • Maria Astridina
  • Maria Ulfah Anshor
  • Mariana Amirudin
  • MARSILAM SIMANJUNTAK
  • Martin L. Sinaga
  • Martinus Tua Situngkir
  • Marzuki Rais
  • Masykurudin Hafidz
  • MF. Nurhuda Y
  • Mira Lesmana
  • MOCHTAR PABOTTINGI
  • MOESLIM ABDURRAHMAN
  • Moh. Monib
  • Mohammad Imam Aziz
  • Mohtar Mas’oed
  • Monica Tanuhandaru
  • Muhammad Kodim
  • Muhammad Mawhiburrahman
  • Mulyadi Wahyono
  • MUSDAH MULIA
  • Nathanael Gratias
  • Neng Dara Affiah
  • Nia Sjarifuddin
  • Nirwan Dewanto
  • Noldy Manueke
  • Nong Darol Mahmada
  • NONO ANWAR MAKARIM
  • Noorhalis Majid
  • Novriantoni
  • Nugroho Dewanto
  • Nukila Amal
  • Nur Iman Subono
  • Pangeran Djatikusumah
  • Panji Wibowo
  • Patra M. Zein
  • Permadi
  • Pius M. Sumaktoyo
  • Putu Wijaya
  • Qasim Mathar
  • R. Muhammad Mihradi
  • R. Purba
  • Rachland Nashidik
  • Rafendi Djamil
  • Raharja Waluya Jati
  • Raja Juli Antoni
  • Rasdin Marbun
  • RATNA SARUMPAET
  • Rayya Makarim
  • Richard Oh
  • Rieke Dyah Pitaloka
  • RIZAL MALARANGENG
  • Robby Kurniawan
  • Robertus Robett
  • Rocky Gerung
  • Rosensi
  • Roslin Marbun
  • Rumadi
  • Saiful Mujani
  • Saleh Hasan Syueb
  • Sandra Hamid
  • Santi Nuri Dharmawan
  • Santoso
  • Saor Siagian
  • Sapardi Djoko Damono
  • Sapariah Saturi Harsono
  • SAPARINAH SADLI
  • Saras Dewi
  • Save Degun
  • SHINTA NURIYAH WAHID
  • Sijo Sudarsono
  • Sitok Srengenge
  • Slamet Gundoro
  • Sondang
  • Sri Malela Mahargasari
  • St. Sunardi
  • Stanley Adi Prasetyo
  • Stanley R. Rambitan
  • Sudarto
  • Suryadi Radjab
  • SUSANTO PUDJOMARTONO
  • Syafiq Hasyim
  • Syamsurizal Panggabean
  • Sylvana Ranti-Apituley
  • Sylvia Tiwon
  • Tan Lioe Ie
  • Tatik Krisnawaty
  • TAUFIK ABDULLAH
  • Taufik Adnan Amal
  • TGH Imran Anwar
  • TGH Subki Sasaki
  • Tjiu Hwa Jioe
  • Tjutje Mansuela H.
  • TODUNG MULYA LUBIS
  • Tommy Singh
  • Toriq Hadad
  • Tri Agus S. Siswowiharjo
  • Trisno S. Sutanto
  • Uli Parulian Sihombing
  • ULIL ABSHAR-ABDALLA
  • Usman Hamid
  • Utomo Dananjaya
  • Victor Siagian
  • Vincentius Tony V.V.Z
  • Wahyu Andre Maryono
  • Wahyu Effendi
  • Wahyu Kurnia I
  • Wardah Hafiz
  • Wiwin Siti Aminah Rohmawati
  • WS RENDRA
  • Wuri Handayani
  • Yanti Muchtar
  • Yayah Nurmaliah
  • Yenni Rosa Damayanti
  • YENNY ZANNUBA WAHID
  • Yohanes Sulaiman
  • Yosef Adventus Febri P.
  • Yosef Krismantoyo
  • Yudi Latif
  • Yuyun Rindiastuti
  • Zacky Khairul Umam
  • Zaim Rofiqi
  • Zen Hae
  • Zainun Kamal
  • Zakky Mubarok
  • Zuhairi Misrawi
  • Zulkifli Lubis
  • Zuly Qodir

 

Membela Aliran Sesat dan Memprovokasi

Masih banyak laron-laron AKKBB yang berkomentar di berbagai media cetak dan elektronik. Posisi mereka sangat jelas, yaitu memprovokasi rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk terus memelihara konflik horizontal dengan Ahmadiyah. Provokasi yang mereka lakukan memang licik, yaitu dengan memposisikan Ahmadiyah sebagai pihak yang benar dan teraniaya, padahal penyebaran paham sesat Ahmadiyah bertentangan dengan SKB dan akidah umat Islam. Sementara itu, pihak lain mereka posisikan sebagai pelaku kekerasan, anarkis dan mau memang sendiri.

Akibatnya, pihak Ahmadiyah semakin percaya diri dan arogan dengan kebathilannya, sehingga semakin berani melawan umat Islam. Sementara itu, umat Islam kian merasa terdzalimi. Perasaan terdzalimi ini tentu membangun potensi balas dendam. Kalau potensi ini kemudian diprovokasi oleh kekuatan dari luar, konflik horizontal alias anarkisme tinggal menunggu waktu.

Apalagi, bila kerusuhan itu memang dirancang sebagaimana kecurigaan sementara orang terkait beredarnya video aksi kekerasan massa di Cikeusik yang diunggah Andreas Harsono di Youtube.

Namun siapa sesunguhnya yang merekam kejadian itu? Yang jelas, pelaku perekaman berada di posisi Ahmadiyah, dan ia begitu leluasa bergerak di tengah-tengah konflik yang menewaskan tiga nyawa jemaat Ahmadiyah itu.

 

Susahnya Menelusuri Pengupload Video Tragedi Ahmadiyah di Youtube
Anwar Khumaini – detikNews

Kamis, 10/02/2011 07:05 WIB

 

Jakarta – Tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh massa terhadap warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten, muncul video tentang aksi kekerasan massa tersebut di Youtube. Video itu pun banyak diunduh. Namun tak lama kemudian, video itu pun diblokir.

Sebenarnya, siapakah orang yang mengupload video berdurasi 1.06 menit tersebut? Menurut kabar, sang pengupload bernama Andreas Harsono. Namun saat dikonfirmasi detikcom, Andreas menolak untuk menjawab. Menurutnya, ada timnya yang bertugas khusus untuk menjawab pertanyaan ini.

“Ada tim saya bernama Elin yang akan menjawabnya,” kata Andreas singkat kepada detikcom via telepon, Rabu (9/2/2011) malam.

Anderas kemudian meminta detikcom untuk meneleponnya kembali 2 menit kemudian. Namun saat ditelepon kembali, Andreas tidak mengangkat teleponnya. Baru setelah di-SMS, Andreas membalasnya.

Dalam balasannya tersebut, Andreas kemudian memberikan nomor Elin yang dia maksud. Namun ternyata nama lengkap orang yang dimaksud adalah Elaine Pearson, yang saat ini berada di Perth, Australia. Selain meminta menghubungi Elaine, Andreas juga meminta agar detikcom menghubungi Brad Adams yang saat ini berada di London.

“Elaine saat ini mungkin sudah tidur, tapi coba SMS nanti dia akan menelepon,” kata Andreas.

Namun hingga saat ini detikcom belum berhasil menghubungi kedua nomor tersebut.

Dari video yang ditonton detikcom, Senin (7/2/2011) lalu, tampak beberapa orang dari massa yang beringas itu menimpuki dua pemuda yang sudah tidak berdaya itu dengan batu, bambu, dan kayu. Tampak seorang pemuda berjaket biru memukul dengan bambu tanpa henti. Sementara pemuda lainnya ikut memukul bertubi-tubi.

Salah satu pemuda yang nyaris telanjang tampak sudah tidak bergerak. Kemungkinan, pemuda yang hanya memakai celana dalam itu sudah tewas. Tubuhnya penuh dengan luka dan berdarah-darah. Sementara satu pemuda lainnya yang menjadi amukan massa tampak terus dipukuli. Pemuda itu tampak tidur tengkurap dan tidak bergerak.

Sementara itu, kerumunan massa yang mengitari dua pemuda yang kondisinya sangat mengenaskan itu terus meneriakkan takbir. Bahkan beberapa di antara mereka tampak asyik merekam kejadian itu melalui ponselnya. (anw/nvc)

(http://www.detiknews.com/read/2011/02/10/070526/1568194/10/susahnya-menelusuri-pengupload-video-tragedi-ahmadiyah-di-youtube)

 

Sikap Menteri Agama Berobah

Kecurigaan sebagian masyarakat terhadap adanya rekayasa dalam kasus Cikeusik ini semakin menajam ketika merasakan adanya perobahan sikap dari Menteri Agama. Enam bulan lalu, Menteri Agama Suryadhama Ali melalui pernyataannya di berbagai media terkesan begitu fokus dan antusias bahwa aliran dan paham sesat Ahmadiyah akan dibubarkan setelah Lebaran (Idul Fitri 1431 H). Namun kini, pasca kasus Cikeusik, tidak fokus dan tidak antusias lagi. Siapa menekan Menteri Agama?

Dalam rapat bersama antara anggota DPR RI dengan Menteri Agama dan Kapolri, 09 Februari 2011, Suryadharma menawarkan 4 alternatif.

  • Pertama, Ahmadiyah membuat sekte sendiri di luar Islam.
  • Kedua, Ahmadiyah menjadi Islam yang benar.
  • Ketiga, Ahmadiyah dibubarkan.
  • Keempat, Ahmadiyah dibiarkan.

 

Suryadharma sendiri nampaknya lebih condong kepada alternatif kedua. Karena, menurutnya, jamaah Ahmadiyah memiliki semangat ber-Islam yang kuat, namun mendapatkan dakwah yang salah. Oleh karena itu, menurut Menag, dengan dialog mereka dapat dikembalikan ke jalan yang benar.

Ada apa dengan Menteri Agama Suryadharma Ali? Rasanya tidak mungkin beliau takut hanya kepada segerombolan laron.

 

Ancaman siksa neraka sangat dahsyat

Perkataan ngawur dari para pembela Ahmadiyah (pengikut nabi palsu) yang telah meragukan dan bahkan bertentangan dengan ayat Al-Qur’an itu sangat membahayakan bagi diri orang yang mengatakannya, bahkan bisa membahayakan bagi orang lain yang terpengaruh dengannya. Maka wajar kalau sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam masuk neraka atas orang yang hanya gara-gara ia mengucapkan satu perkataan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata:

Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Adakalanya seorang hamba mengucapkan satu kalimah (satu kata) yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam Neraka yang jarak dalamnya antara timur dan barat. (Hadits ruiwayat Al-Bukhari dan Muslim).

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Sesungguhnya bisa jadi seseorang mengucapkan suatu perkataan yang disangkanya tidak apa-apa, tapi dengannya justru tergelincir dalam api neraka selama tujuh puluh musim.” (HR At-Tirmidzi, ia katakan ini hadits hasan gharib dari arah ini, dan Ahmad – 6917).

 

Mengenai pembela nabi palsu (terkena juga bagi orang yang membela pengikut nabi palsu, seperti membela Ahmadiyah hakekatnya membela nabi palsu pula), dalam Musnad Al-Humaidi diriwayatkan:

Dari Imran bin Dhabyan dari seorang dari Bani Hanifah (suku yang ada nabi palsunya, Musailimah Al-Kadzdzab) bahwa ia mendengarnya, dia berkata, Abu Hurairah berkata kepadaku: Kenalkah kamu (seorang bernama) Rajjal? Aku jawab: ya. Dia (Abu Hurairah) berkata: Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Gigi gerahamnya (Ar-Rajjal) di dalam neraka lebih besar daripada Gunung Uhud”. Dia dulunya masuk Islam kemudian murtad dan bergabung dengan Musailimah (Nabi palsu). (Musnad Al-Humaidi).

 

Para pembela nabi palsu diancam siksa neraka sangat dahsyat. Termasuk para pembela Ahmadiyah pada hakekatnya adalah pembela nabi palsu, karena Ahmadiyah adalah pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.

Saef bin Umar meriwayatkan dari Thulaihah dari Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata,

“Suatu hari aku duduk di sisi Rasulullah bersama sekelompok orang, di tengah kami hadir Ar-Rajjal bin Anfawah.

Nabi bersabda,

“Sesungguhnya di antara kalian ada seseorang yang gigi gerahamnya di neraka lebih besar dari Gunung Uhud.”


Kemudian aku (Abu Hurairah) perhatikan bahwa seluruh yang dulu hadir telah wafat, dan yang tinggal hanya aku dan Ar-Rajjal. Aku sangat takut menjadi orang yang disebutkan oleh Nabi tersebut hingga akhirnya Ar-Rajjal keluar mengikuti Musailimah dan membenarkan kenabiannya. Sesungguhnya fitnah Ar-Rajjal lebih besar daripada fitnah yang ditimbulkan oleh Musailimah.” Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Is-haq dari gurunya, dari Abu Hurairah ra.

(Lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah, dalam bahasan nabi palsu Musailimah Al-Kadzdzab, atau lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, 2007, bab Nabi Palsu Musailimah Al-Kadzdzab).

 

Dengan adanya ancaman dahsyat itu, kekhawatiran akan hilangnya keimanan akibat membela Ahmadiyah pun ada. Contohnya adalah artikel berjudul ParaPembela Kafirin Ahmadiyah, Perlukah Mayatnya Disholati?

(lihat nahimunkar.com, June 4, 20089:23 pm,

http://www.nahimunkar.com/para-pembela-kafirin-ahmadiyah/#more-77)

Demikianlah ancaman keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang yang perkataannya dianggap tidak mengapa (padahal sangat merusak agama) maka mengakibatkan dicemplungkan ke neraka yang jarak dalamnya saja 70 tahun (perjalanan).

Sedang yang membela nabi palsu maka gigi gerahamnya di neraka lebih besar dibanding Gunung Uhud. Betapa ngerinya. Namun kini betapa beraninya mereka berkata-kata dengan sangat ngawurnya, hanya untuk membela pengikut nabi palsu.

sumber: http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/para-pembela-ahmadiyah-bejibun-dan-ngawur-ancaman-dahsyat-neraka-tersedia.htm

Domisili saya


http://www.flickr.com/map?&fLat=0.1704&fLon=100.1538&zl=5&map_type=hyb&order_by=recent

SEJARAH “VALENTINE’S DAY”


 

Asal Muasal Hari Valentine :

Perayaan hari Valentine termasuk salah satu hari raya bangsa Romawi paganis (penyembah berhala), di mana penyembahan berhala adalah agama mereka semenjak lebih dari 17 abad silam.

Perayaan valentin tersebut merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi kecintaan terhadap sesembahan mereka.

Perayaan Valentine’s Day memiliki akar sejarah berupa beberapa kisah yang turun-temurun pada bangsa Romawi dan kaum Nasrani pewaris mereka.

Kisah yang paling masyhur tentang asal-muasalnya adalah bahwa bangsa Romawi dahulu meyakini bahwa Romulus (pendiri kota Roma) disusui oleh seekor serigala betina, sehingga serigala itu memberinya kekuatan fisik dan kecerdasan pikiran.

Bangsa Romawi memperingati peristiwa ini pada pertengahan bulan Februari setiap tahun dengan peringatan yang megah. Di antara ritualnya adalah menyembelih seekor anjing dan kambing betina, lalu dilumurkan darahnya kepada dua pemuda yang kuat fisiknya.

Kemudian keduanya mencuci darah itu dengan susu. Setelah itu dimulailah pawai besar dengan kedua pemuda tadi di depan rombongan. Keduanya membawa dua potong kulit yang mereka gunakan untuk melumuri segala sesuatu yang mereka jumpai. Para wanita Romawi sengaja menghadap kepada lumuran itu dengan senang hati, karena meyakini dengan itu mereka akan dikaruniai kesuburan dan melahirkan dengan mudah.

Sejarah hari valentine I :

Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Tahu gak dewa Zeus? itu bokap-nye hercules.

Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine.

Sejarah Valentine’s Day II :

Menurut Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu dibawah ini:

  • pastur di Roma
  • uskup Interamna (modern Terni)
  • martir di provinsi Romawi Afrika.

 

Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.

Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi.

Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

Sejarah hari valentine III :

Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer.

Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa:

For this was sent on Seynt Valentyne’s day (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus) Whan every foul cometh ther to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya)

Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari valentine dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini.

Beberapa di antaranya bercerita bahwa:

Sore hari sebelum santo Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”.

Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam.

Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.

Sejarah Valentines Day IV :

Kisah St. Valentine

Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya.

Namun sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila.

Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine menolak untuk melaksanakannya.

St. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.

Sampai pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan.

Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar alias benul eh betul.

Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu.

Pesan itulah yang kemudian mengubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta.

Kesimpulan:

Dari semua asal usul atau sejarah diatas bisa disimpulkan bahwa “hari valentin memiliki latar belakang yang tidak jelas sama-sekali”, baik dari ceritanya maupun waktu terjadinya.

Dan ini tak lebih dari satu dari sejuta langkah-langkah Yahudi – Nashara untuk menarik Muslimin agar mengikuti millah (budaya/cara hidup) mereka.

(abudzakira, sumber http://ugiq.blogspot.com )

6 Kerusakan Valentine’s Day


Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

 

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Cikal Bakal Hari Valentine

 

Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia.

Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari).

Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata.

Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan.

Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

 

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor.

Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

 

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine

 

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”.

(Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.

Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.

Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

1. Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

 

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).

Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103)

Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.

Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).

Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

2.  Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

 

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

 

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

 

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

3. Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

 

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

 

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu.

Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas:

“Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”.

Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

 

4. Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi.

(Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah).

Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.

Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.

Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

 

5. Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

 

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

 

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

6.  Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu.

Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain.

Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).

Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Penutup

Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama.

 

Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.

Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat.

Kami katakan:

“Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan.

Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI SAW


Maulid Nabi saw. adl kelahiran nabi Muhammad Rasulullah saw. Beliau saw. dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah.

Mengenai tanggal kelahirannya para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini dan tidak ada dari mereka yg mengetahui secara pasti.

Namun menurut buku Sirah Nabawiyah” karya Shafiyurrahman Mubarakfury -Juara I lomba penulisan sejarah Nabi yg diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy- Nabi Muhammad saw. Dilahirkan pada hari senin pagi tanggal 9 Rabi’ul Awal permulaan tahun dari peristiwa gajah.

Bertepatan dgn itu terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra padamnya api yg biasa disembah oleh orang-orang Majusi dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah.

Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi.

Selain itu Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah saw. berkata

“Setelah bayiku keluar aku melihat ada cahaya yg keluar dari kemaluanku menyinari istana-istana di syam”.

Setelah Aminah melahirkan dia mengirim utusan kepada kakeknya Abdul Muththalib utk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muththalib datang dgn perasaan suka cita lalu membawa beliau ke dalam ka’bah seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya.

Dia memilihkan nama Muhammad utk beliau sebuah nama yg belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh seperti yg biasa dilakukan oleh orang-orang Arab. Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi saw. yg kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi yaitu generasi sahabat tabi’in dan tabi’-tabi’in.

Rasulullah saw. bersabda

“Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah “Abdullah wa rasuluhu” .

Dalam hadis yg lain Rasulullah saw. bersabda

“Jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan krn sesungguhnya sikap berlebihan itulah yg telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu”.

Dan dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda

Binasalah orang yg berlebih-lebihan dalam tindakannya”.

 

Hadis di atas menerangkan larangan Rasulullah saw. kepada umatnya utk memujinya secara berlebih-lebihan.

“Janganlah kamu sekalian memujiku dgn berlebih-lebihan”

 Artinya adl janganlah kamu sekalian memujiku dgn cara yg bathil dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku.

Makna kata ithra’ dalam hadis tersebut adl melampaui batas dalam memuji. Kenyataannya kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yg menjadi panutan dan junjungannya sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yg seharusnya hanya hak Allah.

Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yg sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu krn perilaku mereka yg berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.

Walaupun Rasulullah saw. sudah melarangnya tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yg mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yg di anggap sebagai salah satu shalawat yg berbunyi

Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil’uqadu watanfariju bihil kurabu wa tuqdha bihil hawaiju.’

yg artinya

‘Ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam yg sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw. yg karenaya ikatan belenggu terurai dan karenanya malapetaka sirna dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi’.

Bukankah itu adl pujian yg berlebihan krn menyanjung Rasulullah saw. dgn hal-hal yg sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja. Itu adl satu contoh tentang keadaan sebagian umat yg melampaui batas dalam memuji Nabinya. Setelah itu ada masalah yg tersisa yaitu bagaimana dgn acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yg dilakukan oleh kebanyakan orang utk memperingati kelahiran Nabi saw.

Apakah hal tersebut termasuk perilaku yg berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yg baru yg diada-adakan oleh umat ini? Tentang hal itu marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi saw.

Beliau berkata

“Pertama malam kelahiran Nabi saw. tidak diketahui secara pasti tetapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu terjadi pada malam kesembilan Rabi’ul awal bukan pada malam kedua belas.

Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas yg tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.

Kedua dipandang dari sisi akidah juga tidak ada dasarnya.

Kalaulah itu syariat dari Allah tentulah dilaksanakan oleh Nabi saw. atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah saw. mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya mestinya amalan itu terjaga krn Allah berfirman

والواقع هو خفض بنا القرآن والفعلية ونحن حقا سوف الحرس

“Sesungguhnya Kami-lah yg menurunkan Alquran dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya” .

Ketika ternyata hal itu tidak didapati maka bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk ajaran Islam. Dan jika bukan dari ajaran agama Allah maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan tidak boleh menjadikannya sebagai amalan taqarrub kepada-Nya.

Allah telah menetapkan suatu jalan yg sudah ditentukan utk bisa sampai kepada-Nya “itulah yg datang kepada Rasulullah saw.- maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri yg akan menghantarkan kepada-Nya padahal kita adl seorang hamba.

Ini berarti mengambil hak Allah yaitu membuat syariat yg bukan dari-Nya dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah. Pada hari ini telah kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu” .

Maka kami katakan bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien tentunya sudah ada sebelum Rasulullah saw. wafat. Bila tidak ada berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien krn Allah berfirman

Pada hari ini telah Kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu” .

Barang siapa yg menyatakan bahwa perayaan maulid adl termasuk ajaran agama maka ia telah membuat hal yg baru sepeninggal Rasulullah saw. ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yg mulia tersebut.

Tidak diragukan lagi bahwa orang yg merayakan maulid Nabi ingin mengagungkan beliau ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan utk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yg diadakan dan dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi saw.

Sebenarnya semua ini adl termasuk ibadah. Mencintai Rasul adl ibadah bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lbh mencintai Rasul dari pada dirinya anaknya orang tuanya dan semua manusia. Mengagungkan Rasulullah saw. juga termasuk ibadah.

Haus akan kasih sayang Rasulullah saw. juga merupakan bagian dari dien. Oleh krn itu seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau. Jika demikian tujuan merayakan maulid nabi adl utk bertaqarrub kepada Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya. Ini adl ibadah. Bila ini ibadah maka tidak boleh membuat hal yg baru yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya.

Maka dari itu jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi saw. adl sesuatu yg diada-adakan dan haram hukumnya. Selain itu kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yg tidak diterima oleh syar’i perasaan ataupun akal.

Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian utk maksud-maksud tertentu yg sangat berlebihan tentang Rasulullah saw.  Sehingga mereka menjadikan Rasulullah saw. lbh agung dari pada Allah. “kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-.

Kita juga mendengar bahwa sebagian orang krn kebodohan mereka merayakan maulid Nabi apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi saw. dan jika sudah sampai pada lafadz Nabi dilahirkan mereka berdiri dgn serempak. Mereka berkata Rasulullah saw. telah datang maka kami pun berdiri utk mengagungkannya.

 

Ini adl kebodohan. Dan ini bukanlah adab krn beliau membenci bila disambut dgn berdiri. Para sahabat adl orang yg paling mencintai dan mengagungkan beliau tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau krn mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.

Dalam bidah ini “bidah maulid Nabi yg terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia yaitu para sahabat tabiin dan tabi’- tabiin- terdapat pula kemungkaran yg dilakukan oleh orang-orang yg merayakannya yg bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath {campur baur} antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yg lain.

{Majmuâ Fatawa Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin}.

Kiranya apa yg dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi saw. Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi saw. adl wajib bagi kita bangga “karena beliau adl rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adl tugas kita namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan utk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dgn melakukan perilaku dan amalan yg justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.

Seperti yg dilakukan oleh orang-orang sekarang mereka merayakan maulid Nabi yg mereka sebut dgn peringatan maulid Nabi dgn melakukan berbagai amalan dan perbuatan yg justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi atau bahkan merupakan hal baru yg mereka ada-adakan.

Lebih dari itu sebagian perilaku mereka itu ada yg termasuk dalam kategori kesyirikan yaitu apabila mereka memuji Rasulullah saw. dgn sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yg berisi bahwa Rasulullah saw. mampu melakukan hal-hal yg seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.

Walaupun tujuan merayakannya adl ibadah namun krn tidak ada tuntunannya maka perbuatan itu sia-sia belaka dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dgn dalil yg menunjukkannya.

Mengapa memperingati dan mengenang Nabi saw. harus dilakukan sekali dalam setahun padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad saw. lima kali dalam sehari semalam yaitu pada syahadat dalam salat wajib.

Mengagungkan dan mencintai Nabi adl sesuatu yg terpuji dan dianjurkan dalam Islam tapi dalam pelaksanaannya harus sesuai dgn apa yg diajarkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw. melarang umatnya melakukan sesuatu yg tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal. Bagaiamana mungkin orang yg mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah saw. akan tetapi justru melakukan sesuatu yg sangat dibenci olehnya. .

sumber file al_islam.chm

AHMADIYAH, KELOMPOK PENGEKOR NABI PALSU


Apa itu Ahmadiyah?

Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900 M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “majalah al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris.

Siapa Mirza Ghulam Ahmad?

Mirza Ghulam hidup pada tahun 1839-1908

 

M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839 M. Dia tumbuh di keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung dan menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam adalah Syaikh Abul Wafa’, seorang pemimpin Jamiah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya bermubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908 M.

Pada awalnya Mirza Ghulam berdakwah sebagaimana para dai Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian nabi kita Muhammad SAW.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barohin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, at-Tabligh dan Tajliat Ilahiah.

Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

 

Meyakini bahwa Mirza Ghulam adalah al-masih1 yang dijanjikan.
Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat; tidur dan mendengkur; menulis dan menyetempel; melakukan kesalahan dan berjimak. Maha tinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.

Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.

Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana al-Qur’an.

Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut pemahaman maereka pemerintah inggris adalah waliul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an

Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.

Membolehkan khamer, opium, ganja, dan apa saja yang memabukkan.
Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.

Mereka mengatakan bahwa tidak ada al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama `Al-Kitab al-Mubin’, bukan al-Qur’an al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin.

Mereka meyakini bahwa al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah al-Munawarrah dan Mekkah al-Mukarramah; bahkan lebih utama dari kedua tempat suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan ke sanalah mereka berhaji.

Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang independen, dengan syariat yang independen pula; seluruh teman-teman Mirza Ghulam sama dengan sahabat Nabi Muhammad SAW

Akar Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.

Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluarga bangsawan.

Pada tahun 1953 M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.

Pada bulan Rabiulawwal 1394 H, bertepatan dengan bulan April 1974 M, dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermuamalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum muslimin.”

Majelis Ummat (parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah benama Nasir Ahmad. Debat ini belangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis pun mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

Hal-Hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad:

  1. Pengakuannya sebagi nabi.
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia.
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan.
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad SAW, dan membuka pintu tersebut bagi siapa saja yang menginginkannya.

 

Penyebaran dan Aktifitas

Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab.

Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/ membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka ada.

Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5 ribu mursyid dan dai yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.

Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintahan Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki.

Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khususnya media massa. Mereka orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pintar, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat pemancar dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah ini

Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah

Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam bernama Nurruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul Fashlb al-Khithab”.

Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Labor. Keduanya adalah corong/ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain, “Haqiqat al-Ikhtilaf an-Nubuwwah fi al-Islam” dan “ad-Din al-Islami”.

Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul “Matsal al-A`la fi al-Anbiya” serta kitab-kitab lain.

Jamaah Ahmadiyah Lahor ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.

Muhammad Shadiq,

mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul, Khatam an-Nabiyyin”.

Basyir Ahmad bin Ghulam,

pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul “Anwar al-Khilafah”, “Tuhfat al-Muluk”, “Haqiqat an-Nubuwwah”

Dzhafrilah Khan,

menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadobsi dari ayat al-Qur’an:

Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Istiaroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapatpadang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (Q.S. al-Mukminun:50)

Kesimpulan

Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam.

Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal.

Kaum muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kufur.


Maraji`:

Al-Mausu’ahal Muyassarahfial Adyan wa al-Madzahib wa al-Ahzab al-Mu’ashirah, oleh Dr. Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani.
Tabshir al Adyan bi ba di al-Madzahib wa al Adyan, oleh Muhammad as-Sabi’i

 

 

Wallahu a’lamu.
Baca selebihnya »

Mengenal Seluk Beluk BID’AH


Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah

 

[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]

Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA

Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.

Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)

Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)

SYARAT DITERIMANYA AMAL

Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.

Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)

Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.

PENGERTIAN BID’AH

[Definisi Secara Bahasa]

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)

Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman-Nya,

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)

[Definisi Secara Istilah]

Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).

Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah

طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ

Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)

Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)

Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.

***

Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar

Baca selebihnya »

Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi


Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (1)

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudah beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang mulia dengan syafa’at al ‘uzhma pada hari kiamat kelak. Itulah di antara keistimewaan Abul Qosim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim punya kewajiban mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari makhluk lainnya. Inilah landasan pokok iman.

Engkau Harus Mencintai Nabimu

Saudaraku, itulah yang harus dimiliki setiap muslim yaitu hendaklah Nabinya lebih dia cintai dari makhluk lainnya. Mari kita simak bersama firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Qs. At Taubah: 24)

Ibnu Katsir mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124)

Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasul dari makhluk lainnya adalah wajib. Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab –radiyallahu ‘anhu-. Lalu Umar –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

لأنت أحب إلي من كل شيء إلا من نفسي

“Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

لا والذي نفسي بيده حتى أكون أحب إليك من نفسك

“Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.”

Kemudian ‘Umar berkata,

فإنه الآن والله لأنت أحب إلي من نفسي

“Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

الآن يا عمر

“Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari) [Bukhari: 86-Kitabul Iman wan Nudzur, 2 - Bab Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah]

Al Bukhari membawakan dalam kitabnya: Bab Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bagian dari iman. An Nawawi membawakan dalam Shahih Muslim: Bab-Wajibnya Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari kecintaan pada keluarga, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya. Dalam bab tersebut, Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya bahkan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua Cinta Butuh Bukti

Cinta bukanlah hanya klaim semata. Semua cinta harus dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah buah dari kecintaan.

Penyair Arab mengatakan:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ
إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya
Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya

Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun enggan mengikuti sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imron: 31)

Seorang ulama mengatakan:

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya.

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai Nabimu. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa mendapatkan cinta nabimu. Begitu pula, yang terpenting bukanlah engkau mencintai Allah. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya. (Lihat Syarh ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 20/2)

Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. An-Nisa’: 80)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)

Itulah saudaraku di antara bukti seseorang mencintai nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya.

Kebalikan Cinta

Dari penjelasan di atas terlihat bahwa di antara bukti cinta adalah mentaati dan ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti kebalikan dari hal ini adalah enggan mentaatinya dan melakukan suatu ibadah yang tidak ada ajarannya. Karena sebagaimana telah kami jelaskan di muka bahwa setiap orang pasti akan mentaati dan mengikuti orang yang dicintai.

Dari sini berarti setiap orang yang melakukan suatu ajaran yang tidak ada tuntunan dari Nabinya dan membuat-buat ajaran baru yang tidak ada asal usulnya dari beliau, walaupun dengan berniat baik dan ikhlash karena Allah Ta’ala, maka ungkapan cinta Nabi pada dirinya patut dipertanyakan. Karena ingatlah di samping niat baik, seseorang harus mendasari setiap ibadah yang dia lakukan dengan selalu mengikuti tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang engkau harus pahami saudaraku, sebagaimana engkau akan mendapati hal ini dalam perkataan Al Fudhail berikut.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67]: 2), beliau mengatakan, “Yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Perkataan Fudhail di atas memiliki dasar dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Itulah saudaraku yang dikenal dengan istilah bid’ah. Amalan apa saja yang tidak mengikuti tuntunan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak, walaupun yang melakukan berniat baik atau ikhlash. Karena niat baik semata tidaklah cukup, sampai amalan seseorang dibarengi dengan megikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah kita mengetahui muqodimah di atas, sekarang kita akan menelusuri lebih jauh, apakah betul cinta Nabi harus dibuktikan dengan mengenang hari kelahiran beliau dalam acara maulid Nabi sebagaimana yang dilakukan sebagian kaum muslimin? Silakan simak pembahasan berikut ini.

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Baca selebihnya »

Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam


Hukum Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)

Di lain kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Banyak sekali hadits-hadits yang senada dengan dua hadits di atas, yang menekankan wajibnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal itu merupakan salah satu inti agama, hingga keimanan seseorang tidak dianggap sempurna hingga dia merealisasikan cinta tersebut. Bahkan seorang muslim tidak mencukupkan diri dengan hanya memiliki rasa cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi dia dituntut untuk mengedepankan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -tentunya setelah kecintaan kepada Allah- atas kecintaan dia kepada dirinya sendiri, orang tua, anak dan seluruh manusia.

Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Bicara masalah cinta Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa diragukan lagi adalah orang terdepan dalam perealisasian kecintaan mereka kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa? Sebab cinta dan kasih sayang merupakan buah dari perkenalan, dan para sahabat merupakan orang yang paling mengenal dan paling mengetahui kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak mengherankan jika cinta mereka kepada Beliau jauh lebih besar dan lebih dalam dibandingkan kecintaan orang-orang yang datang sesudah mereka.

Di antara bukti perkataan di atas, adalah suatu kejadian yang terekam dalam sejarah yaitu: Perbincangan yang terjadi antara Abu Sufyan bin Harb -sebelum ia masuk Islam- dengan sahabat Zaid bin ad-Datsinah rodhiallahu ‘anhu ketika beliau tertawan oleh kaum musyrikin lantas dikeluarkan oleh penduduk Mekkah dari tanah haram untuk dibunuh. Abu Sufyan berkata, “Ya Zaid, maukah posisi kamu sekarang digantikan oleh Muhammad dan kami penggal lehernya, kemudian engkau kami bebaskan kembali ke keluargamu?” Serta merta Zaid menimpali, “Demi Allah, aku sama sekali tidak rela jika Muhammad sekarang berada di rumahnya tertusuk sebuah duri, dalam keadaan aku berada di rumahku bersama keluargaku!!!” Maka Abu Sufyan pun berkata, “Tidak pernah aku mendapatkan seseorang mencintai orang lain seperti cintanya para sahabat Muhammad kepada Muhammad!” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, karya Ibnu Katsir [V/505], dan kisah ini diriwayatkan pula oleh al-Baihaqy dalam Dalail an-Nubuwwah [III/326]).

Kisah lain diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, “Di tengah-tengah berkecamuknya peperangan Uhud, tersebar desas-desus di antara penduduk Madinah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh, hingga terdengarlah isakan tangisan di penjuru kota Madinah. Maka keluarlah seorang wanita dari kalangan kaum Anshar dari rumahnya, di tengah-tengah jalan dia diberitahu bahwa bapaknya, anaknya, suaminya dan saudara kandungnya telah tewas terbunuh di medan perang. Ketika dia memasuki sisa-sisa kancah peperangan, dia melewati beberapa jasad yang bergelimpangan, “Siapakah ini?”, tanya perempuan itu. “Bapakmu, saudaramu, suamimu dan anakmu!”, jawab orang-orang yang ada di situ. Perempuan itu segera menyahut, “Apa yang terjadi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!” Mereka menjawab, “Itu ada di depanmu.” Maka perempuan itu bergegas menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menarik bajunya seraya berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan mempedulikan (apapun yang menimpa diriku) selama engkau selamat!” (Disebutkan oleh al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid [VI/115], dan dia berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dari syaikhnya Muhammad bin Su’aib dan aku tidak mengenalnya, sedangkan perawi yang lain adalah terpercaya.” Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah [II/72, 332]).

Demikianlah sebagian dari potret kepatriotan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pahala Bagi Orang yang Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Tentunya cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan suatu ibadah yang amat besar pahalanya. Banyak ayat-ayat Al Quran maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan ganjaran yang akan diperoleh seorang hamba dari kecintaan dia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara dalil-dalil tersebut:

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat, “Kapankah kiamat datang?” Nabi pun shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, aku belum mempersiapkan shalat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang (di hari kiamat) akan bersama orang yang dicintainya, dan engkau akan bersama yang engkau cintai.” Anas pun berkata, “Kami tidak lebih bahagia daripada mendengarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.’” Anas kembali berkata, “Aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, maka aku berharap akan bisa bersama mereka (di hari kiamat), dengan cintaku ini kepada mereka, meskipun aku sendiri belum (bisa) beramal sebanyak amalan mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [X/557 no: 6171] dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya [2385])

Adakah keberuntungan yang lebih besar dari tinggal bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya di surga kelak??

Hakikat Cinta Pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Ragam Manusia di Dalamnya

Setelah kita sedikit membahas tentang hukum mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa potret cinta para sahabat kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta ganjaran yang akan diraih oleh orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada perkara yang amat penting untuk kita ketahui berkenaan dengan masalah ini, yaitu: bagaimanakah sebenarnya hakikat cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?, bagaimanakah seorang muslim mengungkapkan rasa cintanya kepada al-Habib al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa saja yang harus direalisasikan oleh seorang muslim agar dia dikatakan telah mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Masalah ini perlu kita angkat, karena di zaman ini banyak orang yang menisbatkan diri mereka ke agama Islam mengaku bahwa mereka telah mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah mengagungkannya. Akan tetapi apakah setiap orang yang mengaku telah merealisasikan sesuatu, dapat diterima pengakuannya? Ataukah kita harus melihat dan menuntut darinya bukti-bukti bagi pengakuannya? Tentunya alternatif yang kedua-lah yang seyogyanya kita ambil.

Manusia telah terbagi menjadi tiga golongan dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  1. Golongan yang berlebih-lebihan.
  2. Golongan yang meremehkan.
  3. Golongan tengah.

Kita mulai dari golongan tengah, yakni yang benar dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ini senantiasa menjadikan Al Quran dan As Sunnah sebagai landasan mereka dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun meneladani para generasi awal umat ini (baca: salafush shalih) dalam mengungkapkan rasa cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena salafush shalih adalah generasi terbaik umat ini, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’in), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’it tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [V/258-259, no: 2651], dan Muslim dalam Shahih-nya [IV/1962, no: 2533])

Di antara bukti kecintaan mereka yang hakiki kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain:

a. Meyakini bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allah subhanahu wa ta’ala, dan Beliau adalah Rasul yang jujur dan terpercaya, tidak berdusta maupun didustakan. Juga beriman bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang paling akhir, penutup para nabi. Setiap ada yang mengaku-aku sebagai nabi sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pengakuannya adalah dusta, palsu dan batil. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 137, Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, hal 38, Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Shalih Alu Syaikh, hal 56).

b. Menaati perintah dan menjauhi larangannya. Allah menegaskan,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

c. Membenarkan berita-berita yang beliau sampaikan, baik itu berupa berita-berita yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, karena berita-berita itu adalah wahyu yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

d. Beribadah kepada Allah dengan tata-cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa ditambah-tambah ataupun dikurangi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Juga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan, “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya (III/1344 no 1718).

e. Meyakini bahwa syariat yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setingkat dengan syari’at yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala dari segi keharusan untuk mengamalkannya, karena apa yang disebutkan di dalam As Sunnah, serupa dengan apa yang disebutkan di dalam Al Quran (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 138). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa: 80)

f. Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Beliau masih hidup, dan membela ajarannya setelah beliau wafat. Dengan cara menghafal, memahami dan mengamalkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga menghidupkan sunnahnya dan menyebarkannya di masyarakat.

g. Mendahulukan cinta kepadanya dari cinta kepada selainnya. Sebagaimana kisah yang dialami oleh Umar di atas, akan tetapi jangan sampai dipahami bahwa cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa kita untuk bersikap ghuluw (berlebih-lebihan), sehingga mengangkat kedudukan beliau melebihi kedudukan yang Allah subhanahu wa ta’ala karuniakan kepada Nabi-Nya. Sebagaimana halnya perbuatan sebagian orang yang membersembahkan ibadah-ibadah yang seharusnya dipersembahkan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia persembahkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya: ber-istighatsah (meminta pertolongan) dan memohon kepadanya, meyakini bahwa beliau mengetahui semua perkara-perkara yang ghaib, dan lain sebagainya. Jauh-jauh hari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam sikap ekstrem ini, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebih-lebihan dalam memuji (Isa) bin Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka ucapkanlah (bahwa aku): hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [VI/478 no: 3445])

h. Termasuk tanda mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mencintai orang-orang yang dicintainya. Mereka antara lain: keluarga dan keturunannya (ahlul bait), para sahabatnya (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, karya al-Qadli ‘Iyadl [II/573], Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah [III/407], untuk pembahasan lebih luas silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi fi Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi [I/344-358]), serta setiap orang yang mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga masih dalam kerangka mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah kewajiban untuk memusuhi setiap orang yang memusuhinya serta menjauhi orang yang menyelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah. (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, [2/575], untuk pembahasan lebih lanjut silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi [I/359-361]).

Adapun golongan yang meremehkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang lalai dalam merealisasikan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak memperhatikan hak-hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas.

Di antara potret peremehan mereka adalah: Sangkaan mereka bahwa hanya dengan meyakini kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah cukup untuk merealisasikan cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa harus “capek-capek” mengikuti tuntunannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan di antara mereka ada yang belum bisa menerima dengan hati legowo tentang ke-ma’shum-an (dilindunginya) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan wahyu, sehingga perlu untuk dikritisi. Sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh koordinator JIL, Ulil Abshar Abdalla, “Menurut saya: Rasul Muhammad Saw adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).” (Islam Liberal & Fundamental, Sebuah Pertarungan Wacana, Ulil Abshar Abdalla dkk, hal 9-10).

Ada juga yang merasa berat untuk meyakini bahwa tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa diterapkan di segala zaman, sehingga harus “bergotong royong” untuk menyusun fikih gaya baru, yang digelari Fikih Lintas Agama. Dengan alasan “fiqih klasik tidak mampu lagi menampung perkembangan kebutuhan manusia modern, termasuk soal dimensi hubungan agama-agama.” (Fiqih Lintas Agama, Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, Nurcholis Madjid dkk, hal: ix).

Di antara bentuk peremehan terhadap Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ulah Koran Denmark “Jyllands-Posten”, pada hari Sabtu, 26 Sya’ban 1426/30 September 2005, dengan memuat karikatur penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhzahumullah wa qatha’a aidiyahum, amien.

Dan masih banyak contoh-contoh nyata lainnya yang menggambarkan beraneka ragamnya kekurangan banyak orang yang menisbatkan diri mereka kepada agama Islam dalam merealisasikan cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang itu semua bermuara pada penyakit tidak dijadikannya Al Quran dan As Sunnah dan pemahaman salaf sebagai barometer dalam mengukur kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Golongan ketiga adalah orang-orang yang ghuluw, yaitu mereka yang berlebih-lebihan dalam mengungkapkan cinta mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga mereka mengada-adakan amalan-amalan yang sama sekali tidak disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pernah dilakukan oleh salafush shalih yang mana mereka adalah orang-orang yang paling tinggi kecintaannya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ketiga ini mengira bahwa amalan-amalan tersebut merupakan bukti kecintaan mereka kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di antara sikap ekstrem yang mereka tampakkan; berlebihan dalam mengagung-agungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga menyifatinya dengan sifat-sifat yang merupakan hak prerogatif Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara bukti sikap ini adalah apa yang ada dalam “Qashidah al-Burdah” yang sering disenandungkan dalam acara peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ العَمِمِ …

فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِ

“Wahai insan yang paling mulia (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)!

Tiada seseorang yang dapat kujadikan perlindungan selain dirimu, ketika datang musibah yang besar…

Karena kebaikan dunia dan akhirat adalah sebagian kedermawananmu,

dan sebagian dari ilmumu adalah ilmu lauh (mahfudz) dan qalam”

(Tabrid al-Buldah fi Tarjamati Matn al-Burdah, M. Atiq Nur Rabbani, hal: 56).

La haula wa la quwwata illa billah… Bukankah kita diperintahkan untuk memohon perlindungan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala ketika tertimpa musibah?? (Lihat: QS. Al An’am: 17 dan At Taghabun: 11). Bukankah kebaikan dunia dan akhirat bersumber dari Allah semata?! Kalau bukan kenapa kita selalu berdo’a: “Rabbana atina fid dun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah…” ?? Terus kalau ilmu lauh mahfudz dan ilmu qalam adalah sebagian dari ilmu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas apa yang tersisa untuk Robb kita Allah subhanahu wa ta’ala??!! Inaa lillahi wa inna ilaihi raji’un…

Di antara amalan yang sering dipergunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah merayakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai sudah menjadi budaya, hingga timbul semacam ketakutan moral diasingkan dari arena sosial jika tidak mengikutinya. Bahkan ada yang merasa berdosa jika tidak turut menyukseskannya.

Pernahkah terbetik pertanyaan dalam benak mereka: Apakah perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pernah diperintahkan oleh Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakannya? Atau mungkin salah seorang dari generasi Tabi’in atau Tabi’it Tabi’in pernah merayakannya? Kenapa pertanyaan-pertanyaan ini perlu untuk diajukan? Karena merekalah generasi yang telah dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik umat ini, dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah kabarkan bahwa perpecahan serta bid’ah akan menjamur setelah masa mereka berlalu. Ditambah lagi merekalah orang-orang yang paling sempurna dalam merealisasikan kecintaan kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Merujuk kepada literatur sejarah, kita akan dapatkan bahwa acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun dirayakan pada masa tiga generasi awal umat ini, banyak sekali para ulama kita yang menegaskan hal ini.

Di antara para ulama yang menjelaskan bahwa Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah dikerjakan pada masa-masa itu:

  1. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalany, sebagaimana yang dinukil oleh as-Suyuthi dalam Husn al-Maqshid fi ‘Amal al-Maulid lihat al-Hawi lil Fatawa (I/302).
  2. Al-Hafidz Abul Khair as-Sakhawy, sebagaimana yang dinukil oleh Muhammad bin Yusuf ash-Shalihy dalam Subul al-Huda wa ar-Rasyad fi Sirati Khairi al-’Ibad (I/439).
  3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim (I/123).
  4. Ibnul Qayyim, dalam kitabnya I’lam al-Muwaqqi’in (II/390-391).
  5. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  6. Al-Imam Abu Zur’ah al-Waqi, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Muhammad bin ash-Shiddiq dalam kitabnya Tasynif al-Adzan, hal: 136.
  7. Ibnu al-Haj, dalam kitabnya al-Madkhal (II/11-12, IV/278).
  8. Abu Abdillah Muhammad al-Hafar, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Yahya al-Wansyarisi dalam kitabnya al-Mi’yar al-Mu’rib wa al-Jami’ al-Mughrib ‘an Fatawa Ulama Ifriqiyah wa al-Andalus wa al-Maghrib (VII/99-100).
  9. Muhammad Abdussalam asy-Syuqairi, dalam kitabnya as-Sunan wa al-Mubtada’at al-Muta’alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat, hal: 139.
  10. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.

Lantas siapakah dan kapankah maulid pertama kali diadakan? Maulid pertama kali dirayakan pada abad ke empat hijriah (kurang lebih empat ratus tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) oleh seorang yang bernama al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, salah seorang raja Kerajaan al-Ubaidiyah al-Fathimiyah yang mengikuti paham sekte sesat Bathiniyah (Lihat kesesatan-kesesatan mereka dalam kitab Fadhaih al-Bathiniyah, karya Abu Hamid al-Ghazali, dan Kasyful Asrar wa Hatkul Asrar, karya al-Qadhi Abu Bakr al-Baqillani). Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.

Di antara para ulama yang mengungkapkan fakta ini:

  1. Al-Imam al-Muarrikh Ahmad bin Ali al-Maqrizi asy-Syafi’i (w 766 H), dalam kitabnya al-Mawa’idz wa al-I’tibar fi Dzikri al-Khuthathi wa al-Atsar (I/490).
  2. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  3. Ahmad bin Ali Al-Qalqasyandi asy-Syafi’i (w 821), dalam kitabnya Shubh al-A’sya fi Shiyaghat al-Insya’ (3/502).
  4. Hasan As-Sandubi dalam kitabnya Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, hal: 69.
  5. Muhammad Bakhit al-Muthi’i (mufti Mesir di zamannya) dalam kitabnya Ahsan al-Kalam fima Yata’allaqu bi as-Sunnah wa al-Bid’ah min al-Ahkam, hal: 59.
  6. Ismail bin Muhammad al-Anshari, dalam kitabnya al-Qaul al-Fashl fi Hukm al-Ihtifal bi Maulid Khair ar-Rusul shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal: 64.
  7. Ali Mahfudz, dalam kitabnya al-Ibda’ fi Madhar al-Ibtida’, hal: 126.
  8. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.
  9. Ali al-Jundi, dalam kitabnya Nafh al-Azhar fi Maulid al-Mukhtar, hal: 185-186.

Apa yang melatarbelakanginya untuk mengadakan perayaan ini? Berhubung mereka telah melakukan pemberontakan terhadap Khilafah Abbasiyah, dan mendirikan negara sendiri di Mesir dan Syam yang mereka namai Al Fathimiyah, maka kaum muslimin di Mesir dan Syam tidak suka melihat tingkah laku mereka, serta cara mereka dalam menjalankan tali pemerintahan, hingga pemerintah kerajaan itu (Bani Ubaid) merasa khawatir akan digulingkan oleh rakyatnya. Maka dalam rangka mengambil hati rakyatnya, al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi mengadakan acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ditambah dengan maulid-maulid lain seperti maulid Fatimah, maulid Ali, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid-maulid lainnya. Termasuk perayaan Isra Mi’raj dan perayaan tahun Hijriah. Hingga para ulama zaman itu berjibaku untuk mengingkari bid’ah-bid’ah itu, begitu pula para ulama abad kelima dan abad keenam. Pada awal abad ketujuh kebiasaan buruk itu mulai menular ke Irak, lewat tangan seorang sufi yang dijuluki al-Mula Umar bin Muhamad, kemudian kebiasaan itu mulai menyebar ke penjuru dunia, akibat kejahilan terhadap agama dan taqlid buta.

Jadi, sebenarnya tujuan utama pengadaan maulid-maulid itu adalah rekayasa politis untuk melanggengkan kekuasaan bani Ubaid, dan bukan sama sekali dalam rangka merealisasikan kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataupun kepada ahlul bait!! (Al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, Nasy’atuhu-Tarikhuh-Haqiqatuh-Man Ahdatsuh, Ibrahim bin Muhammad al-Huqail, hal: 5).

Hal lain yang perlu kita ketahui adalah hakikat akidah orang-orang yang pertama kali mengadakan perayaan maulid ini. Dan itu bisa kita ketahui dengan mempelajari hakikat kerajaan Bani Ubaid. Bani Ubaid adalah keturunan Abdullah bin Maimun al-Qaddah yang telah terkenal di mata para ulama dengan kekufuran, kemunafikan, kesesatan dan kebenciannya kepada kaum mukminin. Lebih dari itu dia kerap membantu musuh-musuh Islam untuk membantai kaum muslimin, banyak di antara para ulama muslimin dari kalangan ahli hadits, ahli fikih maupun orang-orang shalih yang ia bunuh. Hingga keturunannya pun tumbuh berkembang dengan membawa pemikirannya, di mana ada kesempatan mereka akan menampakkan permusuhan itu, jika tidak memungkinkan maka mereka akan menyembunyikan hakikat kepercayaannya (Lihat: Ar-Raudhatain fi Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah asy-Syafi’i, (I/198), Mukhtashar al-Fatawa lil Ba’li, hal: 488).

Adapun hakikat orang yang pertama kali mengadakan maulid yaitu al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, maka dia adalah orang yang gemar merangkul orang-orang Yahudi dan Nasrani, kebalikannya kaum muslimin dia kucilkan, dialah yang mengubah lafadz azan menjadi “Hayya ‘ala khairil ‘amal”. Yang lebih parah lagi, dia turut merangkul paranormal dan memakai ramalan-ramalan mereka (Lihat: Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabi XXVI/350, an-Nujum az-Zahirah fi Muluk al-Mishr wa al-Qahirah karya Ibnu Taghribardi IV/75). Inilah hakikat asal sejarah maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan perlu diketahui, bahwa kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah diukur dengan merayakan hari kelahiran beliau atau tidak merayakannya. Bukankah kita juga mencintai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan puluhan ribu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya? Apakah kita juga harus merayakan hari kelahiran mereka semua, untuk membuktikan kecintaan kita kepada mereka? Kalau begitu berapa miliar dana yang harus dikeluarkan? Bukankah lebih baik dana itu untuk membangun masjid, madrasah, shadaqah fakir miskin dan maslahat-maslahat agama lainnya?

Saking berlebihannya sebagian orang dalam masalah ini, sampai-sampai orang yang senantiasa berusaha menegakkan akidah yang benar, rajin sholat lima waktu di masjid, dan terus berusaha untuk mengamalkan tuntunan-tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, tidak dikatakan mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya karena dia tidak mau ikut maulid. Sebaliknya setiap orang yang mau ikut maulid, entah dia sholatnya hanya setahun dua kali (idul adha dan idul fitri), atau dia masih gemar maksiat, dikatakan cinta kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah ini salah satu bentuk ketidakadilan dalam bersikap?

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang merealisasikan kecintaan yang hakiki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

***

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc.

Baca selebihnya »

Cara Mengatasi Blinking Printer Pada Canon Pixma 1880


Cara Mengatasi Blinking Printer Pada Canon Pixma 1880.

Lemah Lembut Terhadap Orang Tua


Lemah Lembut Terhadap Orang Tua.

Renungan Kelahiran Anak Kita


Renungan Kelahiran Anak Kita.

Biografi Imam Bukhari



Muhammad bin Hatim Warraq Al-Bukhari rahimahullah menceritakan, “Aku bermimpi melihat Bukhari berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap kali Nabi mengangkat telapak kakinya maka Abu Abdillah (Bukhari) pun meletakkan telapak kakinya di situ.” (Hadyu Sari, hal. 656)

Nama dan Nasabnya

Beliau bernama Muhammad, putra dari Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi, biasa dipanggil dengan sebutan Abu ‘Abdillah. Beliau dilahirkan pada hari Jum’at setelah shalat Jum’at 13 Syawwal 194 H di Bukhara (Bukarest). Ketika masih kecil, ayahnya yaitu Isma’il sudah meninggal sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu. Ghinjar dan Al-Lalika’i menceritakan bahwa ketika kecil kedua mata Bukhari buta. Suatu ketika ibunya bermimpi melihat Nabi Ibrahim berkata kepadanya, “Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya.” Pagi harinya dia dapati penglihatan anaknya telah sembuh (lihat Hadyu Sari, hal. 640)

 

Sanjungan Para Ulama Kepadanya

Abu Mush’ab rahimahullah (di dalam cetakan tertulis Abu Mu’shab, sepertinya ini salah tulis karena dalam kalimat sesudahya ditulis Abu Mush’ab, pent) Ahmad bin Abi Bakr Az Zuhri mengatakan, “Muhammad bin Isma’il (Bukhari) lebih fakih dan lebih mengerti hadits dalam pandangan kami daripada Imam Ahmad bin Hambal.” Salah seorang teman duduknya berkata kepadanya, “Kamu terlalu berlebihan.” Kemudian Abu Mush’ab justru mengatakan, “Seandainya aku bertemu dengan Malik (lebih senior daripada Imam Ahmad, pent) dan aku pandang wajahnya dengan wajah Muhammad bin Isma’il niscaya aku akan mengatakan: Kedua orang ini sama dalam hal hadits dan fiqih.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Qutaibah bin Sa’id rahimahullah mengatakan, “Aku telah duduk bersama para ahli fikih, ahli zuhud, dan ahli ibadah. Aku belum pernah melihat semenjak aku bisa berpikir ada seorang manusia yang seperti Muhammad bin Isma’il. Dia di masanya seperti halnya Umar di kalangan para sahabat.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Muhammad bin Yusuf Al Hamdani rahimahullah menceritakan: Suatu saat Qutaibah ditanya tentang kasus “perceraian dalam keadaan mabuk”, lalu masuklah Muhammad bin Isma’il ke ruangan tersebut. Seketika itu pula Qutaibah mengatakan kepada si penanya, “Inilah Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, dan Ali bin Madini yang telah dihadirkan oleh Allah untuk menjawab pertanyaanmu.” Seraya mengisyaratkan kepada Bukhari (Hadyu Sari, hal. 646)

Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan, “Negeri Khurasan belum pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma’il.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Bundar Muhammad bin Basyar rahimahullah mengatakan tentang Bukhari, “Dia adalah makhluk Allah yang paling fakih di zaman kami.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Hasyid bin Isma’il rahimahullah menceritakan: Ketika aku berada di Bashrah aku mendengar kedatangan Muhammad bin Isma’il. Ketika dia datang, Muhammad bin Basyar pun mengatakan, “Hari ini telah datang seorang pemimpin para fuqoha’.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Muslim bin Hajjaj rahimahullah -penulis Shahih Muslim, murid Imam Bukhari- mengatakan, “Aku bersaksi bahwa di dunia ini tidak ada orang yang seperti dirimu (yaitu seperti Bukhari).” (Hadyu Sari, hal. 650)

 

Kekuatan Hafalan Imam Bukhari dan Kecerdasannya

Muhammad bin Abi Hatim Warraq Al Bukhari menceritakan: Aku mendengar Bukhari mengatakan, “Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis (kuttab).” Aku berkata kepadanya, “Berapakah umurmu ketika itu?” Dia menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari Kuttab, aku pun bolak-balik menghadiri majelis haditsnya Ad-Dakhili dan ulama hadits lainnya. Suatu hari tatkala membacakan hadits di hadapan orang-orang dia (Ad-Dakhili) mengatakan, ‘Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.’ Maka dia pun menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, ‘Rujuklah kepada sumber aslinya, jika kamu punya.’ Kemudian dia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, ‘Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?’ Aku menjawab, ‘Dia adalah Az Zubair (bukan Abu Zubair, pen). Nama aslinya Ibnu Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.’ Kemudian dia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan dia pun berkata kepadaku, ‘Kamu benar’. Menanggapi cerita tersebut, Bukhari ini Warraq berkata, “Biasa, itulah sifat manusia. Ketika membantahnya umurmu berapa?” Bukhari menjawab, “Sebelas tahun.” (Hadyu Sari, hal. 640)

Hasyid bin Isma’il menceritakan: Dahulu Bukhari biasa ikut bersama kami bolak-balik menghadiri pelajaran para masayikh (para ulama) di Bashrah, pada saat itu dia masih kecil. Dia tidak pernah mencatat, sampai-sampai berlalu beberapa hari lamanya. Setelah 6 hari berlalu kami pun mencela kelakuannya. Menanggapi hal itu dia mengatakan, “Kalian merasa memiliki lebih banyak hadits daripada aku. Cobalah kalian tunjukkan kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis.” Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits tersebut. Lalu ternyata dia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dia membacakan hadits-hadits itu semua dengan ingatan (di luar kepala), sampai-sampai kami pun akhirnya harus membetulkan catatan-catatan kami yang salah dengan berpedoman kepada hafalannya (Hadyu Sari, hal. 641)

Muhammad bin Al Azhar As Sijistani rahimahullah menceritakan: Dahulu aku ikut hadir dalam majelis Sulaiman bin Harb sedangkan Bukhari juga ikut bersama kami. Dia hanya mendengarkan dan tidak mencatat. Ada orang yang bertanya kepada sebagian orang yang hadir ketika itu, “Mengapa dia tidak mencatat?” Maka orang itu pun menjawab, “Dia akan kembali ke Bukhara dan menulisnya berdasarkan hafalannya.” (Hadyu Sari, hal. 641)

Suatu ketika Bukhari rahimahullah datang ke Baghdad. Para ulama hadits yang ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya. Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadits yang telah dibolak-balikkan isi hadits dan sanadnya, matan yang satu ditukar dengan matan yang lain, sanad yang satu ditukar dengan sanad yang lain. Kemudian seratus hadits ini dibagi kepada 10 orang yang masing-masing bertugas menanyakan 10 hadits yang berbeda kepada Bukhari. Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya tentang hadits yang mereka bawakan, maka Bukhari menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.” Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhari yang berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadits yang kamu bawakan bunyinya demikian. Namun hadits yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua sanad dan matan hadits beliau kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadits yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para ulama pun mengakui kehebatan hafalan Bukhari dan tingginya kedudukan beliau (lihat Hadyu Sari, hal. 652)

Muhammad bin Hamdawaih rahimahullah menceritakan: Aku pernah mendengar Bukhari mengatakan, “Aku hafal seratus ribu hadits sahih.” (Hadyu Sari, hal. 654). Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku menyusun kitab Al-Jami’ (Shahih Bukhari, pent) ini dari enam ratus ribu hadits yang telah aku dapatkan dalam waktu enam belas tahun dan aku akan menjadikannya sebagai hujjah antara diriku dengan Allah.” (Hadyu Sari, hal. 656)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menuturkan bahwa apabila Bukhari membaca Al-Qur’an maka hati, pandangan, dan pendengarannya sibuk menikmati bacaannya, dia memikirkan perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalamnya, dan mengetahui hukum halal dan haramnya (lihat Hadyu Sari, hal. 650)

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalas jasa-jasa beliau dengan sebaik-baik balasan dan memasukkannya ke dalam Surga Firdaus yang tinggi. Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang dapat melanjutkan perjuangannya dalam membela Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebarkannya kepada umat manusia. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Biografi Imam Muslim


 

Kita semua tentu mengetahui bahwa sumber hukum utama dalam Islam adalah Al Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam. Tentang Al Qur’an, tentu tidak perlu diragukan lagi kebenaran dan keontetikannya. Namun berkaitan dengan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam, banyak sekali upaya dari musuh-musuh Islam serta orang-orang munafik yang ingin merancukan ajaran Islam dengan membuat hadits palsu, yaitu hadits yang diklaim sebagai ucapan Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam padahal sebenarnya bukan. Seperti Abdul Karim bin Abi Auja’, ia mengaku perbuatannya sebelum ia dihukum mati dengan berkata: “Demi Allah, aku telah memalsukan hadits sebanyak 4000 hadits. Saya halalkan yang haram dan saya haramkan yang halal”.

Namun alhamdulillah, Allah Ta’ala menjaga kemurnian agama-Nya dengan memunculkan para ulama pakar hadits yang berupaya memisahkan hadits shahih dengan hadits lemah dan palsu. Dan upaya ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan selesai dalam sekejap. Bahkan memerlukan penelitian yang panjang, ketelitian yang tajam, kecerdasan akal yang tinggi, hafalan yang kokoh, serta pemahaman yang mantap terhadap Al Qur’an dan hadits. Maka seorang muslim yang memahami hal ini sepatutnya ia menghargai dan bahkan kagum atas jasa para pakar hadits umat Islam yang telah memberikan kontribusi besar bagi agama ini.

Dan diantara para ulama pakar hadits yang telah diakui kemampuannya dan sangat besar jasanya, ada satu nama yang sudah cukup dikenal oleh kita semua yaitu Imam Muslim dengan kitab haditsnya yang terkenal yaitu Kitab Shahih Muslim.

Kitab Shahih Muslim dikatakan oleh Imam An Nawawi sebagai salah satu kitab yang paling shahih -setelah Al Qur’an- yang pernah ada. Sampai-sampai ketika seseorang menuliskan hadits yang ada di kitab tersebut, atau dengan tanda pada akhir hadits berupa perkataan: “Hadits riwayat Muslim”, orang yang membaca merasa tidak perlu mengecek kembali atau meragukan keshahihan hadits tersebut. Subhanallah. Oleh karena itu, patutlah kita sebagai seorang muslim untuk mengenal lebih dalam sosok mulia di balik kitab tersebut, yaitu Imam Muslim, semoga Allah merahmati beliau.

 

Nasab dan Kelahiran Imam Muslim


Nama lengkap beliau adalah Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Al Qusyairi An Naisaburi. Al Qusyairi di sini merupakan nisbah terhadap nasab (silsilah keturunan) dan An Naisaburi merupakan nisbah terhadap tempat kelahiran beliau, yaitu kota Naisabur, bagian dari Persia yang sekarang manjadi bagian dari negara Rusia. Tentang Al Qusyairi, seorang pakar sejarah,  ‘Izzuddin Ibnu Atsir, dalam kitab Al Lubab Fi Tahzibil Ansab (37/3) berkata: “Al Qusyairi adalah nisbah terhadap keturunan Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin ‘Amir bin Sha’sha’ah, yang merupakan sebuah kabilah besar. Banyak para ulama yang menisbahkan diri padanya”.

Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat mengenai waktu lahir dan wafat Imam Muslim. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribut Tahdzib (529), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah (35-34/11), Al Khazraji dalam Khulashoh Tahdzibul Kamal mengatakan bahwa Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H dan wafat pada tahun 261 H. Namun pendapat yang paling kuat adalah bahwa beliau dilahirkan pada tahun 206 H dan wafat pada tahun 261 H di Naisabur, sehingga usia beliau pada saat wafat adalah 55 tahun. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi dalam kitab Ulama Al Amshar, juga disetujui An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (123/1).

 

Perjalanan Imam Muslim Dalam Belajar Hadits


Imam Muslim tumbuh sebagai remaja yang giat belajar agama. Bahkan saat usianya masih sangat muda beliau sudah menekuni ilmu hadits. Dalam kitab Siyar ‘Alamin Nubala (558/12), pakar hadits dan sejarah, Adz Dzahabi, menuturkan bahwa Imam Muslim mulai belajar hadits sejak tahun 218 H. Berarti usia beliau ketika itu adalah 12 tahun. Beliau melanglang buana ke beberapa Negara dalam rangka menuntut ilmu hadits dari mulai Irak, kemudian ke Hijaz, Syam, Mesir dan negara lainnya. Dalam Tahdzibut Tahdzib diceritakan bahwa Imam Muslim paling banyak mendapatkan ilmu tentang hadits dari 10 orang guru yaitu:

  1. Abu Bakar bin Abi Syaibah, beliau belajar 1540 hadits.
  2. Abu Khaitsamah Zuhair bin Harab, beliau belajar 1281 hadits.
  3. Muhammad Ibnul Mutsanna yang dijuluki Az Zaman, beliau belajar 772 hadits.
  4. Qutaibah bin Sa’id, beliau belajar 668 hadits.
  5. Muhammad bin Abdillah bin Numair, beliau belajar 573 hadits.
  6. Abu Kuraib Muhammad Ibnul ‘Ila, beliau belajar 556 hadits.
  7. Muhammad bin Basyar Al Muqallab yang dijuluki Bundaar, beliau belajar 460 hadits.
  8. Muhammad bin Raafi’ An Naisaburi, beliau belajar 362 hadits.
  9. Muhammad bin Hatim Al Muqallab yang dijuluki As Samin, beliau belajar 300 hadits.
  10. ‘Ali bin Hajar As Sa’di, beliau belajar 188 hadits.

Sembilan dari sepuluh nama guru Imam Muslim tersebut, juga merupakan guru Imam Al Bukhari dalam mengambil hadits, karena Muhammad bin Hatim tidak termasuk. Perlu diketahui, Imam Muslim pun sempat berguru ilmu hadits kepada Imam Al Bukhari. Ibnu Shalah dalam kitab Ulumul Hadits berkata: “Imam Muslim memang belajar pada Imam Bukhari dan banyak mendapatkan faedah ilmu darinya. Namun banyak guru dari Imam Muslim yang juga merupakan guru dari Imam Bukhari”. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Al Bukhari.

 

Ada Apa Antara Al Bukhari dan Muslim?


Imam Al Bukhari adalah salah satu guru dari Imam Muslim yang paling menonjol. Dari beliau, Imam Muslim mendapatkan banyak pengetahuan tentang ilmu hadits serta metodologi dalam memeriksa keshahihan hadits. Al Hafidz Abu Bakar Al Khatib Al Baghdadi dalam kitabnya Tarikh Al Baghdadi sampai menceritakan: “Muslim telah mengikuti jejak Al Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti metodologinya. Ketika Al Bukhari datang ke Naisabur di masa akhir hidupnya. Imam Muslim belajar dengan intens kepadanya dan selalu membersamainya”. Hubungan beliau berdua pun dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Syarah Nukhbatul Fikr, beliau berkata: “Para ulama bersepakat bahwa Al Bukhari lebih utama dari Muslim, dan Al Bukhari lebih dikenal kemampuannya dalam pembelaan hadits. Karena Muslim adalah murid dan hasil didikan Al Bukhari. Muslim banyak mengambil ilmu dari Al Bukhari dan mengikuti jejaknya, sampai-sampai Ad Daruquthni berkata: ‘Seandainya tidak ada Al Bukhari, niscaya tidak ada Muslim’ ”.

 

Lalu apa yang menyebabkan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari? Sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada hadits yang sanadnya dimulai dengan “ ‘An Al Bukhari…(Diriwayatkan dari Al Bukhari)”. Dijawab oleh Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah, beliau menuturkan: “Walau Imam Muslim merupakan murid dari Imam Al Bukhari dan Imam Muslim mendapatkan banyak ilmu dari beliau, Imam Muslim tidak meriwayatkan satu pun hadits dari Imam Al Bukhari. Wallahu Ta’ala A’lam, ini dikarenakan oleh dua hal:

  1. Imam Muslim menginginkan uluwul isnad (sanad yang tinggi derajatnya). Imam Muslim memiliki banyak guru yang sama dengan guru Imam Al Bukhari. Jika Imam Muslim meriwayatkan dari Al Bukhari, maka sanad akan bertambah panjang karena bertambah satu orang rawi yaitu (Al Bukhari). Imam Muslim menginginkan uluwul isnad dan sanad yang dekat jalurnya dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sehingga beliau meriwayatkan langsung dari guru-gurunya yang juga menjadi guru Imam Al Bukhari
  2. Imam Muslim merasa prihatin dengan sebagian ulama yang mencampur-adukkan hadits-hadits lemah dengan hadits-hadits shahih tanpa membedakannya. Maka beliau pun mengerahkan daya upaya untuk memisahkan hadits shahih dengan yang lain, sebagaimana beliau utarakan di Muqaddimah Shahih Muslim. Jika demikian, maka sebagian hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari telah dianggap cukup dan tidak perlu diulang lagi. Karena Al Bukhari juga sangat perhatian dalam mengumpulkan hadits-hadits shahih dengan ketelitian yang tajam dan pengecekan yang berulang-ulang”

 

Murid-Murid Imam Muslim


Banyak ulama besar yang merupakan murid dari Imam Muslim dalam ilmu hadits, sebagaimana di ceritakan dalam Tahdzibut Tahdzib. Diantaranya adalah Abu Hatim Ar Razi, Abul Fadhl Ahmad bin Salamah, Ibrahim bin Abi Thalib, Abu ‘Amr Al Khoffaf, Husain bin Muhammad Al Qabani, Abu ‘Amr Ahmad Ibnul Mubarak Al Mustamli, Al Hafidz Shalih bin Muhammad, ‘Ali bin Hasan Al Hilali, Muhammad bin Abdil Wahhab Al Faraa’, Ali Ibnul Husain Ibnul Junaid, Ibnu Khuzaimah, dll.

Selain itu, sebagian ulama memasukkan Abu ‘Isa Muhammad At Tirmidzi dalam jajaran murid Imam Muslim, karena terdapat sebuah hadits dalam Sunan At Tirmidzi:

 

حدثنا مسلم بن حجاج حدثنا يحي بن يحي حدثنا أبو معاوية عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:” أحصوا هلال شعبان لرمضان”

 

Muslim bin Hajjaj menuturkan kepada kami: Yahya bin Yahya menuturkan kepada kami: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami: Dari Muhammad bin ‘Amr: Dari Abu Salamah: Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Untuk menentukan datangnya Ramadhan, hitunglah hilal bulan Sya’ban”.

 

Dalam hadits tersebut nampak bahwa At Tirmidzi meriwayatkan dari Imam Muslim. Terdapat penjelasan Al Iraqi dalam Tuhfatul Ahwadzi Bi Syarhi Jami’ At Tirmidzi: “At Tirmidzi tidak pernah meriwayatkan hadits dari Muslim kecuali hadits ini. Karena mereka berdua memiliki guru-guru yang sama sebagian besarnya”.

 

Karya Tulis Imam Muslim


Imam An Nawawi menceritakan dalam Tahdzibul Asma Wal Lughat bahwa Imam Muslim memiliki banyak karya tulis, diantaranya:

  1. Kitab Shahih Muslim (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Musnad Al Kabir ‘Ala Asma Ar Rijal
  3. Kitab Jami’ Al Kabir ‘Ala Al Abwab
  4. 4. Kitab Al ‘Ilal
  5. Kitab Auhamul Muhadditsin
  6. Kitab At Tamyiz (sudah dicetak)
  7. Kitab Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin
  8. Kitab Thabaqat At Tabi’in (sudah dicetak)
  9. Kitab Al Muhadramain

Kemudian Adz Dzahabi pun menambahkan dalam Tahdzibut Tahdzib bahwa Imam Muslim juga memiliki karya tulis lain yaitu:

  1. Kitab Al Asma Wal Kuna (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Afrad
  3. Kitab Al Aqran
  4. Kitab Sualaat Ahmad bin Hambal
  5. Kitab Hadits ‘Amr bin Syu’aib
  6. Kitab Al Intifa’ bi Uhubis Siba’
  7. Kitab Masyaikh Malik
  8. Kitab Masyaikh Ats Tsauri
  9. Kitab Masyaikh Syu’bah
  10. Kitab Aulad Ash Shahabah
  11. Kitab Afrad Asy Syamiyyin

 

Mata Pencaharian Imam Muslim


Imam Muslim termasuk diantara para ulama yang menghidupi diri dengan berdagang. Beliau adalah seorang pedagang pakaian yang sukses. Meski demikian, beliau tetap dikenal sebagai sosok yang dermawan. Beliau juga memiliki sawah-sawah di daerah Ustu yang menjadi sumber penghasilan keduanya. Tentang mata pencaharian beliau diceritakan oleh Al Hakim dalam Siyar ‘Alamin Nubala (570/12): “Tempat Imam Muslim berdagang adalah Khan Mahmasy. Dan mata pencahariannya beliau di dapat dari usahanya di Ustu[1]”. Dalam Tahdzibut Tahdzib hal ini pula diceritakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra: “Muslim Ibnul Hajjaj adalah salah satu ulama besar…. Dan ia adalah seorang pedagang pakaian”. Dalam kitab Al ‘Ubar fi Khabar min Ghabar (29/2) terdapat penjelasan: “Imam Muslim adalah seorang pedagang. Dan ia terkenal sebagai dermawan di Naisabur. Ia memiliki banyak budak dan harta”.

 

Karakter Fisik Imam Muslim


Terdapat beberapa riwayat yang menceritakan karakter fisik Imam Muslim. Dalam Siyar ‘Alamin Nubala (566/12) terdapat riwayat dari Abu Abdirrahman As Salami, ia berkata: “Aku melihat seorang syaikh yang tampan wajahnya. Ia memakai rida[2] yang bagus. Ia memakai imamah[3] yang dijulurkan di kedua pundaknya. Lalu ada orang yang mengatakan: ‘Ini Muslim’ ”. Juga diceritakan dari Siyar ‘Alamin Nubala (570/12), bahwa Al Hakim mendengar ayahnya berkata: “Aku pernah melihat Muslim Ibnul Hajjaj sedang bercakap-cakap di Khan Mahmasy. Ia memiliki perawakan yang sempurna dan kepalanya putih. Janggutnya memanjang ke bawah di sisi imamah-nya yang terjulur di kedua pundaknya”.

 

Aqidah Imam Muslim


Imam Muslim adalah ulama besar yang memiliki aqidah ahlussunnah, sebagaimana aqidah generasi salafus shalih. Dengan kata lain Imam Muslim adalah seorang salafy. Aqidah beliau ini nampak pada beberapa hal:

  • Perkataan Imam Muslim di muqaddimah Shahih Muslim (6/1) : “Ketahuilah wahai pembaca, semoga Allah memberi anda taufik, wajib bagi setiap orang untuk membedakan hadits shahih dengan hadits yang lemah. Juga wajib mengetahui tingkat kejujuran rawi, yang sebagian mereka diragukan kredibilitasnya. Tidak boleh mengambil riwayat kecuali dari orang yang diketahui bagus kredibilitasnya dan hafalannya. Serta patut untuk berhati-hati dari orang-orang yang buruk kredibilitasnya, yang berasal dari tokoh kesesatan dan ahli bid’ah”. Diceritakan pula di dalam Syiar ‘Alamin Nubala (568/12) bahwa Al Makki berkata: “Aku bertanya kepada Muslim tentang Ali bin Ju’d. Muslim berkata: ‘Ia tsiqah, namun ia berpemahaman Jahmiyyah’”. Hal ini menunjukkan Imam Muslim sangat membenci paham sesat dan bid’ah semisal paham Jahmiyyah, serta tidak mengambil riwayat dari tokoh-tokohnya. Dan demikianlah aqidah ahlussunnah.
  • Imam Muslim memulai kitab Shahih Muslim dengan Bab Iman, dan dalam bab tersebut beliau memasukkan hadits-hadits yang menetapkan aqidah Ahlussunnah dalam banyak permasalahan, seperti hadits-hadits yang membantah Qadariyyah, Murji’ah, Khawarij, Jahmiyyah, dan semacam mereka, beliau juga ber-hujjah dengan hadits ahad, terdapat juga bab khusus yang berisi hadits-hadits tentang takdir.
  • Judul-judul bab pada Shahih Muslim seluruhnya sejalan dengan manhaj Ahlussunnah dan merupakan bencana bagi ahlul bid’ah.
  • Abu Utsman Ash Shabuni dalam kitabnya, I’tiqad Ahlissunnah Wa Ash-habil Hadits halaman 121 – 123, yaitu diakhir-akhir kitabnya, beliau menyebutkan nama-nama imam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan beliau menyebutkan di antaranya Imam Muslim Ibnul Hajjaj.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Dar’u Ta’arudh il ‘Aql Wan Naql (36/7) berkata: “Para tokoh filsafat dan ahli bid’ah, pengetahuan mereka tentang hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in sangatlah sedikit. Sebab jika memang diantara mereka ada orang yang memahami sunah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in serta tidak berprasangka baik pada hal-hal yang menentang sunah, tentulah ia tidak akan bergabung bersama mereka, seperti sikap yang ditempuh para ahlul hadits. Lebih lagi jika ia mengetahui rusaknya pemahaman filsafat dan bid’ah tersebut, sebagaimana para imam Ahlussunnah mengetahuinya. Dan biasanya kerusakan pemahaman mereka tersebut tidak diketahui selain oleh para imam sunah seperti Malik (kemudian disebutkan nama-nama beberapa imam)… dan juga Muslim Ibnul Hajjaj An Naisaburi, dan para imam yang lainnya, tidak ada yang dapat menghitung jumlahnya kecuali Allah, merekalah pewaris para nabi dan penerus tugas Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
  • Adz Dzahabi dalam kitab Al ‘Uluw (1184/2) menyebutkan: “Diantara deretan ulama yang berkeyakinan tidak bolehnya menta’wilkan sifat-sifat Allah dan mereka beriman dengan sifat Al ‘Uluw di masa itu adalah (disebutkan nama-nama beberapa ulama)… dan juga Al Imam Al Hujjah Muslim Ibnul Hajjaj Al Qusyairi yang menulis kitab Shahih Muslim.”
  • Al ‘Allamah Muhammad As Safarini dalam kitab Lawami’ul Anwaril Bahiyyah Wa Sawati’ul Asrar Al Atsariyyah (22/1) ketika menyebutkan nama-nama para ulama ahlussunnah ia menyebutkan: “…Muslim, Abu Dawud, ….”. Kemudian beliau berkata: “dan yang lainnya, mereka semua memiliki aqidah yang sama yaitu aqidah salafiyyah atsariyyah”.
  • Dalam Majmu’ Fatawa (39/20) diceritakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya seseorang: “Apakah Al Bukhari, Muslim, … (disebutkan beberapa nama ulama) termasuk ulama mujtahidin yang tidak taklid ataukah mereka termasuk orang-orang yang taklid pada imam tertentu? Apakah diantara mereka ada yang menisbatkan diri kepada mazhab Hanafi?”. Syaikhul Islam menjawab panjang lebar, dan pada akhir jawabannya beliau berkata: “Mereka semua adalah para pengagung sunnah dan pengagung hadits”.
  • Lebih menegaskan beberapa bukti diatas, bahwa Imam Muslim adalah hasil didikan dari para ulama Ahlussunnah seperti Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Imam Al Bukhari, Abu Zur’ah, dan yang lainnya. Dan telah diketahui bagaimana peran mereka dalam memperjuangkan sunah, dan sikap keras mereka terhadap ahli bid’ah, sampai-sampai ahli bi’dah tidak mendapat tempat di majelis-majelis mereka.

 

Mazhab Fiqih Imam Muslim


Jika kita memperhatikan nama-nama kitab yang ditulis oleh Imam Muslim, hampir semuanya membahas seputar ilmu hadits dan cabang-cabangnya. Hal ini juga ditemukan pada kebanyakan ulama ahli hadits yang lain di zaman tersebut. Akibatnya, kita tidak dapat mengetahui dengan jelas mazhab fiqih mana yang mereka adopsi. Padahal kita semua tahu bahwa Imam Muslim dan para ulama hadits di zamannya juga sekaligus merupakan ulama besar dalam bidang fiqih, sebagaimana Al Bukhari dan Imam Ahmad. Dan jika kita memperhatikan kitab Shahih Muslim, bagaimana metode Imam Muslim membela hadits, bagaimana penyusunan urutan pembahasan yang beliau buat, memberikan isyarat bahwa beliau pun seorang ahli fiqih yang memahami perselisihan fiqih diantara para ulama. Oleh karena itulah Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab At Taqrib (529) mengatakan: “Muslim bin Hajjaj adalah ahli fiqih”.

Namun ada beberapa pendapat tentang mazhab fiqih Imam Muslim. Di antaranya sebagaimana diutarakan Haji Khalifah dalam kitab Kasyfuz Zhunun (555/1) ketika menyebut nama Imam Muslim: “Muslim Ibnul Hajjah Al Qusyairi An Naisaburi Asy Syafi’i”. Shiddiq Hasan Khan juga mengamini hal tersebut dalam kitabnya Al Hithah (198). Namun pendapat ini perlu diteliti ulang. Karena terdapat beberapa indikasi yang dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk mengatakan bahwa Imam Muslim bermazhab Hambali. Diantara, indikasi tersebut misalnya Imam Muslim memiliki kitab yang berjudul Sualaat Ahmad bin Hambal. Selain itu Imam Muslim pun berguru pada Imam Ahmad dan mengambil hadits darinya. Diceritakan dalam Thabaqat Al Hanabilah (413/2) bahwa Imam Muslim juga memuji Imam Ahmad dengan mengatakan: “Imam Ahmad adalah salah satu ulama Huffadzul Atsar (punggawa ilmu hadits)”. Namun semua bukti ini juga tidak menunjukkan dengan pasti bahwa beliau berpegang pada mahzab Hambali.

Pendapat yang benar adalah bahwa Imam Muslim berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid pada salah satu imam mazhab. Sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Majmu’ Fatawa (39/20): “Adapun Al Bukhari dan Abu Dawud, mereka berdua adalah imam mujtahid dalam fiqih. Sedangkan Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, Al Bazzar dan yang semisal mereka, semuanya berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid terhadap salah satu imam mahzab. Mereka juga tidak termasuk imam mujtahid dalam fiqih secara mutlak. Namun terkadang dalam fiqih mereka memiliki kecenderungan untuk mengambil pendapat ulama Ahlul Hadits seperti Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid, dan yang semisal mereka”

 

Pujian Para Ulama


Kedudukan Imam Muslim diantara pada ulama Islam tergambar dari banyaknya pujian yang dilontarkan kepada beliau. Pujian datang dari guru-gurunya, orang-orang terdekatnya, murid-muridnya juga para ulama yang hidup sesudahnya. Dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), diceritakan bahwa Muhammad bin Basyar, salah satu guru Imam Muslim, berkata: “Ada empat orang yang hafalan hadits-nya paling hebat di dunia ini: Abu Zur’ah dari Ray, Muslim Ibnul Hajjaj dari Naisabur, Abdullah bin Abdirrahman Ad Darimi dari Samarkand, dan Muhammad bin Ismail dari Bukhara”.

Ahmad bin Salamah dalam Tarikh Baghdad (102-103/13) berkata: “Aku melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar Razi mengutamakan pendapat Muslim dalam mengenali keshahihan hadits dibanding para masyaikh lain di masa mereka hidup”.

Diceritakan dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), Ishaq bin Mansur Al Kausaz berkata kepada Imam Muslim: “Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah masih menghidupkan engkau di kalangan muslimin”.

Dalam Tadzkiratul Huffadz, Adz Dzahabi juga memuji Imam Muslim dengan sebutan: “Muslim Ibnul Hajjaj Al Imam Al Hafidz Hujjatul Islam”.

Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Para ulama sepakat tentang keagungan Imam Muslim, keimamannya, peran besarnya dalam ilmu hadits, kepandaiannya dalam menyusun kitab ini, keutamaannya dan kekuatan hujjah-nya”.

 

Wafatnya Imam Muslim


Diceritakan oleh Ibnu Shalah dalam kitab Shiyanatu Muslim (1216) bahwa wafatnya Imam Muslim disebabkan hal yang tidak biasa, yaitu dikarenakan kelelahan pikiran dalam menelaah ilmu. Kemudian disebutkan kisah wafatnya dari riwayat Ahmad bin Salamah: “Abul Husain Muslim ketika itu mengadakan majelis untuk mengulang hafalan hadits. Lalu disebutkan kepadanya sebuah hadits yang ia tidak ketahui. Maka beliau pun pergi menuju rumahnya dan langsung menyalakan lampu. Beliau berkata pada orang yang berada di dalam rumah: ‘Sungguh, jangan biarkan orang masuk ke rumah ini’. Kemudian ada yang berkata kepadanya: ‘Maukah engkau kami hadiahkan sekeranjang kurma?’. Beliau menjawab: ‘(Ya) Berikan kurma-kurma itu kepadaku’. Kurma pun diberikan. Saat itu ia sedang mencari sebuah hadits. Beliau pun mengambil kurma satu persatu lalu mengunyahnya. Pagi pun datang dan kurma telah habis, dan beliau menemukan hadits yang dicari”. Al Hakim mengatakan bahwa terdapat tambahan tsiqah pada riwayat ini yaitu: “Sejak itu Imam Muslim sakit kemudian wafat”. Riwayat ini terdapat pada kitab Tarikh Baghdadi (103/13), Tarikh Dimasyqi (94/58), dan Tahdzibul Kamal (506/27). Beliau wafat pada waktu di hari Ahad, dan dimakamkan pada hari Senin, 5 Rajab 261 H.

Semoga Allah senantiasa merahmati beliau. Namanya begitu harum mewangi hingga hari ini, sungguh ini merupakan buah dari perjuangan berat nan mulia. Semoga Allah menerima amal beliau yang mulia dan membalasnya dengan yang lebih baik di hari dimana tidak ada pertolongan kecuali pertolongan Allah.

Kita memohon kepada Allah agar ditengah-tengah kaum muslimin dimunculkan orang semisal beliau, yang memiliki perhatian besar dan semangat tinggi untuk menjaga agama Allah dan menyebarkannya di tengah kaum muslimin. Mudah-mudahan Allah mengumpulkan kita bersama beliau di Jannah-Nya kelak.

[Disarikan dari kitab At Ta’rif Bil Imam Muslim Wa Kitabihi Ash Shahih karya Syaikh Abdurrahman bin Shalih As Sudais, dan artikel dari Majalah Universitas Islam Madinah yang berjudul Al Imam Muslim Wa Shahihuhu, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad, dengan beberapa tambahan]
Penulis: Yulian Purnama



[1] Ustu adalah nama tempat di pinggiran Naisabur (Lihat Mu’jamul Buldan, 175/1)

[2] Rida adalah kain selendang yang lebar, yang dipakai untuk menutupi bagian atas tubuh.

[3] Kain yang biasa dipakai laki-laki untuk menutupi kepala, semacam sorban

Petaka Perpecahan Umat


Persatuan dan kesatuan

adalah salah satu perkara yang diwajibkan

oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya,

sebagaimana firman Allah:

 

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

 

“Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali (agama) Allah, dan jangan sekali-kali kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 102)

 

Allah Ta’ala juga berfirman:

 

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جاءهم البينات وألئك لهم عذاب عظيم يوم تبيض وجوه وتسود وجوه

 

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri dan ada pula muka yang hitam muram.” (QS. Ali Imran: 104-105)

Sahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar -radliallahu ‘anhum- berkata:

“Wajah-wajah Ahlis Sunnah wal Jama’ah lah yang akan menjadi putih berseri dan wajah-wajah ahli bid’ah dan perpecahanlah yang akan hitam lagi muram.”


Persatuan dan berpegang teguh dengan tali (agama) Allah Ta’ala adalah salah satu prinsip terbesar dalam agama islam, yang senantiasa diwasiatkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh manusia. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kesempatan senantiasa mengingatkan ummatnya akan pentingnya hal ini, sebagaimana yang beliau lakukan disaat khutbah hari arafah,

tatkala beliau bersabda:


وقد تركت فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا بعده إن اعتصمتم به كتاب الله

 

“Sungguh aku telah meninggalkan ditengah-tengah kalian, satu hal yang bila kalian berpegang teguh dengannya, niscaya selama-lamanya kalian tidak akan tersesat, bila kalian benar-benar berpegang tegunh dengannya, yaitu kitab Allah (Al Qur’an).”

(Hadits ini diriwayatkan  oleh sahabat Jabir bin Abdillah,
 dan hadts beliau ini diriwayatkan oleh  imam Muslim, 
dalam kitab shahihnya 2/886/1218)

Dan diantara metode yang ditempuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperingatkan umatnya dari perpecahan adalah dengan cara menjelaskan kepada mereka fakta yang akan menimpa mereka, yang berupa terjadinya petaka perpecahan dan perselisihan. Hingga akhirnya ummat ini terpecah belah menjadi berbagai kelompok dan golongan. Dan ini adalah taqdir dari Allah Ta’ala yang pasti terjadi, dan telah terjadi.

Bila kita membaca kitab-kitab hadits, seperti kutubus sittah, niscaya kita akan dapatkan banyak hadits yang menjadi bukti akan hal ini.

Pada kesempatan ini akan saya sebutkan beberapa hadits, sebagai contoh untuk kita semua:

Hadits Pertama:


عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (لتتبعن سنن الذين من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا في حجر ضب لاتبعتموهم. قلنا: يا رسول الله: آليهود والنصارى؟ قال: فمن؟!

Dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’ anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda: “Sunguh-sungguh kamu akan mengikuti/mencontoh tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk kedalam lubang dlob, niscaya kamu akan meniru/mencontoh mereka. Kami pun bertanya: Apakah (yang engkau maksud adalah) kaum Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi?” (HRS Muttafaqun ‘Alaih)

 

Hadits Kedua:


عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : (لا تقوم الساعة حتى تأخذ أمتي مأخذ القرون قبلها شبرا بشبر وذراعا بذراع. فقيل: يا رسول الله، كفارس والروم؟ فقال: ومن الناس إلا أولئك؟!

 

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Tidaklah kiamat akan bangkit, hingga ummatku benar-benar telah meniru perilaku umat-umat sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Maka dikatakan kepada beliau: (maksudmu) Seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliaupun menjawab: Apakah ada orang lain selain mereka?” (HRS Al Bukhari)

 

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata:

“Beliau mengabarkan bahwa akan ada dari umatnya orang-orang yang meniru orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka adalah ahlul kitab, dan diantara mereka ada yang meniru bangsa Persia dan Romawi, yang keduanya adalah orang-orang non arab.” (Iqtidlo’ Sirathil Mustaqim 6)

 

Hadits ketiga:


عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة.)

“Dari sahabat Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umat nasrani berpecah belah seperti itu pula, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”

(HRS Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abi ‘Ashim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

 

Dalam riwayat lain disebutkan:

 

عن معاوية بن أبي سفيان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة

 

“Dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al Jama’ah.”

(HRS Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Abi ‘Ashim dan Al Hakim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan:

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : تفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي

 

“Dari sahabat Abdullah bin Amer rqdhiallahu’ anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: yang berpegang teguh dengan ajaran yang aku dan para sahabatku jalankan sekarang ini.”

(Riwayat At Tirmizy dan Al Hakim)

 

Dari hadits-hadits di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal berikut:

 

1. Perpecahan ummat islam pasti terjadi

sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits-hadits di atas. Hal ini merupakan takdir yang telah Allah Ta’ala tentukan akan menimpa umat ini.

2. Perpecahan dan perselisihan adalah satu hal yang tercela, dan harus ditanggulangi,

yaitu dengan cara merealisasikan kriteria golongan selamat pada diri setiap orang muslim. Hanya dengan cara inilah persatuan dan kesatuan umat akan tercapai, dan saat itulah mereka menerima anugrah gelar (Al Jama’ah).

[Golongan selamat digelari dengan Al Jama'ah, karena mereka senantiasa berada diatas kebenaran, dan tidak mungkin untuk bersepakat melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam].

3. Dari sekian banyak golongan umat islam yang ada, hanya satu golongan yang selamat,

yaitu golongan yang dijuluki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Al Jama’ah.

4. Untuk menentukan golongan yang selamat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah pedoman yang jelas.

Tatkala beliau ditanya: Siapakah mereka (golongan selamat) itu? Beliau menjawab dengan menyebutkan kriterianya, bukan dengan menyebutkan personalianya, yaitu golongan yang memiliki kriteria:

senantiasa mengikuti dan ittiba’ sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ajaran yang telah beliau dan para sahabatnya amalkan.

Inilah ciri khas golongan yang selamat (Al jama’ah), senantiasa menjalankan as sunnah, dan menjauhi segala yang bertentangan dengannya, yaitu al bid’ah. Sehingga siapapun orangnya yang memiliki kriteria ini, maka dia termasuk kedalam golongan selamat.

 (Lihat Al I’tishom oleh As Syathiby 2/443)

5. Dalam menghadapi fenomena perpecahan ummat ini, kita diharuskan untuk senantiasa meniti jalan yang ditempuh oleh golongan selamat (Al Jama’ah),

dan menjauhi jalan-jalan yang ditempuh oleh golongan-golongan lain, karena jalan-jalan mereka akan menghantarkan ke dalam neraka.

Hal ini sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Huzaifah bin Yaman radhiallahu ‘anhu:

 

الزم جماعة المسلمين وإمامهم. قلت: فإن لم يكن لهم جماعة ولا إمام؟ قال: فاعتزل تلك الفرق كلها ولو أن تعض بأصل شجرة حتى يدركك الموت وأنت على ذلك

 

“Berpegang teguhlah engkau dengan jama’atul muslimin dan pemimpin (imam/kholifah) mereka. Akupun bertanya: Seandainya tidak ada jama’atul muslimin, juga tidak ada pemimpin (imam/kholifah)? Beliaupun menjawab: Tinggalkanlah seluruh kelompok-kelompok tersebut, walaupun engkau harus menggigit batang pepohonan, hingga datang ajalmu, dan engkau dalam keadaan demikian itu.”

(HRS Bukhari dan Muslim)

Wasiat ini sangat bertentangan dengan metode yang didengung-dengungkan oleh sebagian orang, yaitu metode yang dikenal dalam bahasa arab:

 

نتعاون فيما اتفقنا ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا

 

“Kita saling bekerja-sama dalam hal persamaan kita, dan saling toleransi dalam segala perbedaan kita.”

(Sepintas metode ini bagus sekali, akan tetapi bila kita sedikit berfikir saja, niscaya kita akan terkejut, terlebih-lebih bila kita memperhatikan fenomena penerapannya. Hal ini dikarenakan metode ini terlalu luas dan tidak ada batasannya, sehingga konsekwensinya kita harus toleransi kepada setiap orang, dengan berbagai aliran dan pemahamannya, karena setiap kelompok dan aliran yang ada di agama islam, syi’ah, jahmiyah, qadariyah, ahmadiyah dll, memiliki persamaan dengan kita, yaitu sama-sama mengaku sebagai kaum muslimin. Kalau demikian lantas akan kemana kita menyembunyikan prinsip-prinsip akidah kita?!)

 

6. Nabi mengabarkan bahwa diantara sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan di tengah-tengah umat islam adalah sikap meniru dan mencontoh umat-umat non islam,

baik Yahudi, atau Nasrani, atau Persia, atau Romawi, atau yang lainnya. Dan inilah yang terjadi, pada setiap masa dan di setiap negri.

Bila kita mengamati kesesatan dan penyelewengan kelompok-kelompok sesat yang ada di tengah-tengah masyarakat islam, niscaya kita akan mendapatkan bukti nyata bagi kabar ini. Sebagai contoh, kelompok syi’ah atau rofidhoh, didapatkan bahwa banyak prinsip dan simbol-simbol keagamaan yang ada pada mereka dijiplak dari orang-orang Yahudi.

(Untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab “Bazlul majhud Fi Itsbat Musyabahat Ar Rofidloh Lil Yahud, oleh Syeikh Abdullah Al Jumaily).

Dan kelompok Sufi dengan berbagai aliran tarikatnya, bila kita amati, niscaya akan kita dapatkan banyak keserupaan dengan yang ada di agama Hindu.

(Seorang Mahasiswa di Islamic University of Madinah, mengajukan disertasi Doktoralnya dengan judul Al Hindusiyah Wa Taatsur Ba’dli Al Firaq Biha)

7. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari perpecahan sebagai salah satu usaha untuk menjaga umatnya dari kebinasaan,

sebagaimana yang telah menimpa umat sebelum mereka. Umat-umat sebelum umat islam telah berpecah belah, sehingga menjadikan mereka ditimpa kebinasaan dan keruntuhan, sebagaimana yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan:

 

(لا تختلفوا فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا).

 

“Janganlah kamu saling berselisih, karena umat sebelummu telah berselisih, sehingga mereka binasa/ runtuh.”

(HRS Muslim)

 

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: (سألت ربي ثلاثا، فأعطاني ثنتين ومنعني واحدة: سألت ربي أن لا يهلك أمتي بالسنة، فأعطانيه، وسألته أن لا يهلك أمتي بالغرق، فأعطانيها، وسألته أن لا يجعل بأسهم بينهم فمنعنيها). رواه مسلم

“Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas radhiallahu’anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku memohon tiga hal kepada Tuhanku (Allah), maka Ia mengkabulkan dua hal dan menolak satu hal: Aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan paceklik (kekeringan), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan ditenggelamkan (banjir), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak menjadikan kekuatan mereka menimpa sesama mereka (perpecahan), maka Ia tidak mengkabulkannya.” (HRS Muslim)

Dan inilah yang terjadi, dan ini pulalah sebab keruntuhan berbagai dinasti islam (khilafah islamiyyah). Bila kita sedikit menengok ke belakang, mengkaji ulang sejarah umat islam, kita akan dapatkan banyak bukti, sebagai contoh:

Tatkala kaum muslimin telah berhasil menggulingkan dua negara adi daya kala itu (Persia dan Romawi), dan tidak ada lagi kekuatan musuh yang mampu menghadang laju perluasan dan penebaran agama islam, mulailah musuh-musuh islam menyusup dan menebarkan isu-isu bohong, guna menimbulkan perpecahan di tengah-tengah umat islam.

Dan ternyata mereka berhasil menjalankan tipu muslihat mereka ini, sehingga timbullah fitnah pada zaman Khalifah Utsman bin Affan, yang berbuntut terbunuhnya sang Khalifah, dan berkepanjangan dengan timbulnya perang saudara antara sahabat Ali bin Abi Tholib dengan sahabat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan.

(Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Bukankah runtuhnya dinasti Umawiyyah, akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Bani Abbasiyyah? Berapa banyak jumlah kaum muslimin yang tertumpah darahnya akibat pemberontakan tersebut?!

Bukankah jatuhnya kota Baghdad ke tangan orang-orang Tatar pada thn 656 H akibat pengkhianatan seorang Syi’ah yang bernama Al Wazir Muhammad bin Ahmad Al ‘Alqamy? Pengkhianat ini tatkala menjabat sebagai Wazir (perdana mentri) pada zaman Khalifah Al Musta’shim Billah, ia berusaha mengurangi jumlah pasukan khilafah, dari seratus ribu pasukan, hingga menjadi sepuluh ribu pasukan. Dan dia pulalah yang membujuk orang-orang Tatar agar membunuh sang Kholifah beserta keluarganya.

(Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Sepanjang sejarah, tidak ada orang Yahudi atau Nasrani yang berani menyentuh kehormatan Ka’bah, apalagi sampai merusaknya. Akan tetapi kejahatan ini pernah dilakukan oleh satu kelompok yang mengaku sebagai umat islam, yaitu oleh (Qaramithoh) salah satu sekte aliran kebatinan.

Pada tanggal 8 Dzul Hijjah tahun 317 H, mereka menyerbu kota mekkah, dan membantai beribu-ribu jama’ah haji, dan kemudian membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur Zam-zam. Ditambah lagi mereka memukul hajar Aswad hingga terbelah, dan kemudian mencongkelnya dan dibawa pulang ke negri mereka Hajer di daerah Bahrain.

(Untuk lebih lengkap, silahkan simak kisah kejahatan mereka di Al Bidayah wa An Nihayah 11/171)

Perlu diketahui, bahwa kelompok Qoromithoh ini adalah kepanjangan tangan dari kelompok fathimiyyah, yang pernah menguasai negri Mesir satu abad lamanya.

(Untuk lebih mengenal tentang siapa itu Qoromithoh, silahkan baca kitab: Al Aqoid Al Bathiniyyah wa Hukmul Islam Fiha, oleh Dr. Shobir Thu’aimah)

 

Setelah kita mengetahui dengan yakin bahwa perpecahan pasti melanda umat islam, dan hanya satu kelompok saja yang akan selamat, yaitu yang disebut dengan Al Firqoh An Najiyah atau Ahlis Sunnah wal Jama’ah, alangkah baiknya bila kita mengetahui beberapa kriteria utama yang membedakan antara Al Firqoh An Najiyah dengan firqoh-firqoh lainnya:

 

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah suri teladan.

Adalah wajib hukumnya atas setiap muslim yang telah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, untuk menjadikan tujuan (prinsip) utama dalam kehidupannya adalah mengesakan peribadatan hanya kepada Allah semata, dan mengesakan ketaatan hanya kepada Rasul-Nya.

Kemudian ia senantiasa konsekwensi dengan prinsip ini, dan menjalankannya dalam segala situasi dan kondisi. Dia juga harus meyakini bahwa manusia paling utama setelah para nabi adalah para sahabat -radliallahu ‘anhum-. Dengan demikian ia tidaklah fanatis secara mutlak kepada seseorang kecuali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak fanatis secara mutlak kepada suatu golongan kecuali kepada para sahabat -radliallahu ‘anhum-.

Hal ini dikarenakan kebenaran dan hidayah senantiasa ada bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam kapanpun dan dimanapun beliau berada, dan juga senantiasa ada bersama sahabat beliau, kapanpun dan dimanapun mereka berada. Sehingga seandainya mereka bersepakat tentang sesuatu, mustahil untuk salah.

Beda halnya dengan sahabat atau murid-murid selain beliau shollallahu’alaihiwasallam, siapapun orangnya. Sehingga seandainya mereka mengadakan kesepakatan, sangat dimungkinkan kesepakatan tersebut merupakan kesalahan belaka. Karena agama islam ini bukalah hak prerogratif seseorang, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Minhajus Sunnah 5/261-262)

Allah Ta’ala telah menjadikan hal ini sebagai tolok ukur kebenaran iman seseorang:

 

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم

 

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31)

Al Hasan Al Basri berkata:

“Ada sebagian orang yang mengaku bahwasannya mereka mencintai Allah, maka Allah menguji (kebenaran pengakuannya) dengan ayat ini.”

Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata:

“Ayat ini merupakan hakim bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, padahal ia tidak meniti jalan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengannya terbukti kepalsuan pengakuannya. (Pengakuannya dikatakan benar bila ) Ia menjalankan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala ucapan dan perilakunya.” (Tafsir ibnu Katsir 1/358)

 

Sahabat Ibnu mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Barang siapa dari kamu yang hendak mencontoh seseorang, maka hendaknya ia mencontoh sahabat-sahabat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya mereka adalah orang yang hatinya paling baik dari umat ini, ilmu paling mendalam, paling sedikit bersikap takalluf (berlebih-lebihan), paling lurus petunjuknya, dan paling bagus keadaannya.

Mereka adalah satu kaum yang telah Allah seleksi untuk menjadi sahabat nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, penegak agama-Nya. Oleh karena itu hendaknya kamu senantiasa mengenang jasa, dan mencontoh mereka, karena sesungguhnya mereka senantiasa berada di atas jalan yang lurus.”

(Lihat Hilyatul Auliya’ 1/305, dan Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadllih 2/97)

Kemudian sepeninggal sahabat, maka yang menjadi sauri teladan adalah murid-murid mereka, yaitu para tabi’in, dan kemudian sepeninggal mereka adalah tabi’it tabi’in, dan demikian seterusnya. Karena mereka semua ini senantiasa meniti jalan dan metode yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

 

Inilah metode yang ditempuh oleh golongan selamat, yaitu konsisten dengan Al Qur’an dan As Sunnah, dan mencontoh ulama’ terdahulu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan murid-murid mereka.

Berbeda halnya dengan yang dilakukan oleh ahlil bid’ah dengan berbagai alirannya, mereka menjadikan celaan terhadap sahabat Nabi sebagai aktifitas dan prinsip hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang syi’ah, atau menyampingkan pendapat mereka dengan berbagai alasan, sebagaimana perkataan sebagian mereka tatkala mensifati pemahaman para sahabat: Bagaikan ayam, bila ia mengeluarkan telor, maka kita ambil, dan bila yang dikeluarkan adalah kotoran, maka kita tinggalkan, wal ‘iyazubillah min al khuzlan.

 

2. Sumber agama mereka hanyalah Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa sumber agama islam hanyalah Al Qur’an, Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Ijma’, sedangkan selain ketiga hal ini adalah bathil, karena dengan meninggalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka telah terputuslah wahyu, dan Allah telah menyempurnakan agama islam ini.

 

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

 

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)

Agama islam ini berdiri tegak diatas prinsip berserah diri kepada Allah Ta’ala, dan membenarkan serta mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 

(من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)

 

“Barang siapa yang mengadakan dalam urusan kami ini (agama) sesuatu hal yang tidak ada darinya (tidak ada dalilnya), maka hal itu tertolak.” (HRS Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, seluruh bagian agama ini, baik itu akidah, suluk, siyasah, manhaj, tidaklah diambil selain dari wahyu, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Orang yang mengada-adakan suatu amalan atau ucapan bid’ah, misalnya dengan mengatakan: Dalam urusan ibadah kita mengikuti manhaj Ahlus Sunnah (ulama salaf), tapi dalam urusan politik, atau perdagangan atau metode pendidikan, kita ambil dari orang lain (orang-orang barat, atau para ilmuwan masa kini), maka seakan-akan ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan agama islam ini, karena Allah telah mengkalim bahwa agama ini telah sempurna.

Adapun firqoh-firqoh lain, maka metode mereka beraneka ragam, ada yang pedomannya adalah mimpi-mimpi, atau perkataan pendiri kelompoknya, atau analisa-analisa koran dan majalah, atau perasaan, atau akal manusia, filsafat dll. Akan tetapi semua firqoh-firqoh itu sepakat dalam sikap menduakan Al Qur’an dan As Sunnah.

(Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitamnya: As Showa’iq Al Munazzalah ‘Ala At thoifah Al Jahmiyyah Al Mu’atthilah 2/379-380)

 

3. Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidap pernah berbeda pendapat dalam prinsip-prinsip agama.


Salah satu kriteria Ahlis Sunnah adalah mereka senantiasa sepakat dan tidak pernah berselisih pendapat dalam hal-hal yang merupakan pokok-pokok agama, rukun-rukun islam dan iman dan segala perkara yang disebutkan dalam ayat atau hadits shohih, baik berupa amalan atau ucapan, dan juga perkara-perkara gaib.

(Lihat Dar’u Ta’arud Al ‘Aqel wa An Naqel 1/263).

Oleh karena itu kita dapatkan penjelasan ulama salaf tentang rukun-rukun iman, islam, asma’ dan sifat, kehidupan alam barzakh, kehidupan akhirat dll, sama tidak ada perbedaan, padahal tempat tinggal dan perguruan mereka berbeda.

 

Persamaan ini dikarenakan beberapan hal berikut:

  1. Mereka semua berpegang teguh dengan agama Allah.
  2. Sumber ilmu agama mereka hanya Al Qur’an dan As Sunnah.
  3. Aqidah mereka didasari oleh sikap pasrah dan mempercayai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala berita.
  4. Mereka mendapatkan ilmu agama mereka dengan metode ittiba’ dan melalui jalur riwayat dari para ulama yang terpercaya.
  5. Mereka tidak memaksakan diri dengan berusaha mencari tahu hal-hal yang gaib, dan tidak memperdebatkan tentangnya.

 

Beda halnya dengan ahlul bid’ah, kita sering mendengar seruan dari sebagian mereka untuk meninggalkan dan mendustakan taqdir Allah, atau seruan untuk menepikan pembahasan masalah asma’ dan sifat Allah dengan berbagai alasan yang mereka rekayasa.

Dan masih banyak lagi usaha-usaha dan seruan-seruan untuk mengkaji ulang hal-hal prinsip dan pokok dalam agama islam. Wallahul musta’an.


4. Ahlus sunnah tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil atau bukti.


Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang-orang khowarij senantiasa mengkafirkan Ahlus sunnah wal Jama’ah, demikian juga halnya dengan orang-orang mu’tazilah, mereka senantiasa mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya.

Demikian juga halnya dengan orang-orang rofidloh (Syi’ah). Kalaupun tidak mengkafirkan, minimal mereka menganggap orang selain mereka sebagai orang fasik. Dan demikian juga halnya dengan kebanyakan orang yang menganut pendapat bid’ah dan yang orang yang mengkafirkan setiap yang menyelisihinya.

Adapun Ahlus sunnah, mereka senantiasa mengikuti kebenaran yang datang dari Allah Ta’ala yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Bahkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang kebenaran dan paling menyayangi sesama manusia.”

(Minhajus Sunnah 5/158)

 

Inilah salah satu petaka yang sedang melanda umat islam pada zaman kita ini, peledakan-peledakan yang terjadi di berbagai negri islam, termasuk di negri tempat kita belajar ini Kerajaan Saudi Arabia, tidak luput dari petakan ini. Bukan hanya pemerintahnya yang dikafirkan tapi juga ulama dan seluruh orang yang tidak setuju dengan ulah dan kejahatan mereka.

(Untuk lebih mengetahi lebih detail tentang kejadian dan fatwa para ulama’ Ahlis Sunnah tentang hal ini silahkan baca buku Fatawa Al A’immah Fi An Nawazil Al Mudlahimmah, oleh Muhammad Husain Al Qohthoni)

Di negri Algeria (Al Jazair) berapa banyak kaum muslimin yang tak berdosa dibantai oleh kelompok bersenjata yang mengaku berjuang demi tegaknya negara islam.

(Untuk lebih mengetahui tentang kenyataan yang terjadi di Algeria, silahkan baca kitab “Fatawa Al Ulama Al Akabir Fima Uhdira Min Dima’ Fi Al jazair”, oleh Abdul Malik bin Ahmad Al jazairy)

Semua tragedi pilu ini terjadi akibat aqidah sesat yang tertanam dalam jiwa para pelaku tindak keji ini. Mereka telah mengkafirkan masyarakat, pemerintah dan ulama yang ada, bahkan mereka telah menganggap seluruh masyarakat islam yang ada di dunia sekarang ini sebagai masyarakat jahiliyyah, tak ubahnya masyarakat jahiliyyah yang ada pada zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Penutup

Setelah kita mengetahui beberapa kriteria Ahlis Sunnah dan Ahlil Bid’ah, pada akhir pembahasan ini, akan saya tutup dengan menyebutkan dua pintu besar bagi timbulnya bid’ah:

A. Kesalahan ulama

Ahlis sunnah wal jama’ah berkeyakinan bahwa setiap manusia, walau seberapa luas ilmunya, pasti memiliki kesalahan, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya beliaulah yang terlindung (ma’shum) dari kesalahan,

sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

 

وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى

“Dan ia tidaklah mengucapkan menurut hawa nafsunya, ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najem: 3-4)

Kesalahan seorang ulama sangat berbahaya akibatnya, karena ia adalah teladan dan panutan banyak orang. Sehingga kalau ia melakukan atau mengatakan perkataan yang salah, akan ada yang meniru dan mengikutinya. Oleh karena itu merupakan kewajiban ulama lain untuk menjelaskan kesalahan tersebut, tanpa mengurangi sikap hormat terhadap ulama yang melakukan kesalahan itu.

Bila kita membaca biografi para ulama, niscaya kita akan mendapatkan banyak ulama Ahlis Sunnah yang pernah mengatakan atau melakukan perbuatan bid’ah, tanpa ada unsur kesengajaan untuk berbuat kesalahan atau meninggalkan As Sunnah.

Sebagai contoh:

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu pernah berfatwa membolehkan nikah mut’ah, dan kemudian ia menarik kembali fatwa tersebut, setelah terbukti baginya dengan hadits-hadits yang shohih, bahwa nikah mut’ah telah dihapuskan. (Lihat Kitab Al Mughni oleh Ibnu Qudamah 10/48)

Al Mujahid pernah menafsirkan ayat:

 

عسى ان يبعثك ربك مقاما محمودا

 

“Agar Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 79).

Bahwa yang dimaksud dengan tempat terpuji adalah: Nabi akan didudukkan disebelah Allah Ta’ala di atas Arsy-Nya.

(Lihat Tafsir At Thobary 15/145, dan At Tamhid 7/157-158)

Imam Abu Hanifah -rahimahullah- menganut pendapat murji’ah. Abdur Razzaq As Shon’ani -rahimahullah- terpengaruh dengan pendapat syi’ah, dan masih banyak lagi contoh-contoh serupa.

Walau demikian, Ahlus Sunnah tetap menghormati para ulama tersebut, tapi tidak mengikuti kesalahan mereka, atau menjadikan mereka sebagai alasan (dalil) dalam melakukan kesalahan itu.

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abdil bar tatkala mengkisahkan pendapat Mujahid di atas:

“Tidaklah ada seorang ulama-pun kecuali pendapatnya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Mujahid, walaupun dia adalah salah seorang yang ulama yang diakui akan kepandaiannya dalam ilmu tafsir Al Qur’an, akan tetapi ia memiliki dua pendapat yang ditinggalkan oleh para ulama, dan dijauhi, salah satunya adalah ini.”

(Lihat At Tamhid 7/157)

 

Sebagian ulama menyimpulkan bahwa tidaklah ada orang yang berusaha mengumpulkan dan mengikuti kesalahan-kesalahan ulama, kecuali salah satu dari ketiga macam orang berikut:

  1. Orang bodoh lagi terperdaya, yang bermaksud mencari sensasi (ketenaran) dengan cara membantah para ulama.
  2. Penganut hawa nafsu yang ingin memisahkan antara ulama dan masyarakat.
  3. Penganut bid’ah yang ingin mencari alasan atau dalih atas perbuatan bid’ahnya, melalui kesalahan-kesalahan para ulama, sebagaimana perilaku orang-orang yang membolehkan pemberontakan atau menentang pemerintah dengan berdalihkan bahwa Sa’id bin Jubair pernah melakukan pemberontakan.

 

B. Kelalaian Ahli Ibadah. [Agar lebih jelas silahkan baca kitab Al I'tishom Oleh As Syathiby 1/153 dst].


Setelah diamati, didapatkan bahwa banyak kesesatan orang-orang sufi ahli thariqat, asal-usulnya adalah sebagian kelalaian ahli ibadah zaman dahulu, walaupun ahli ibadah itu bertujuan baik.

Dan demikianlah lazimnya setiap bid’ah, diawali dari kesalahan dan kelalaian seseorang, kemudian terus berkembang dan akhirnya berubah menjadi amalan bid’ah yang telah dilengkapi dengan metode-metode dan keyakinan-keyakinan (khurofat) tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari keslahan dan kelalaian para ahli ibadah:

 

“Sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa ada tiga orang sahabat yang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan tatkala mereka telah dikabari, mereka merasa bahwa ibadah beliau sedikit sekali, akhirnya mereka berkata: Mana mungkin kita bisa sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang terdahulu atau yang akan datang.

Maka salah seorang dari mereka berkata: Adapun aku, maka akan senantiasa sholat malam, dan yang lain berkata: Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berhenti, dan yang lain berkata: Aku akan menjauhi wanita, sehingga aku tidak akan menikah.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, dan beliau bersabda: Apakah kalian yang berkata demikian, demikian? Kemudian beliau bersabda: ketahuilah bahwa aku -demi Allah- adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, akan tetapi aku berpuasa dan juga makan (berhenti berpuasa), aku sholat (malam) dan juga tidur, dan aku juga menikahi wanita, maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnah (cara/jalan/metode)-ku, berarti ia bukan dari golonganku.”

(HRS Bukhari)

 

Pada kisah ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh kepada ummatnya untuk mengingkari kesalahan ahli ibadah, dan tidak membiarkannya berjalan terus menerus. Dan inilah yang dilakukan oleh para sahabat beliau dan ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah.

Tatkala sahabat Abdullah bin Mas’ud melihat sekelompok orang berkumpul-kumpul di masjid Kufah, dan masing-masing menggenggam krikil sambil berzikir dengan dipimpin oleh salah satu dari mereka (Zikir Berjama’ah).

Kemudian pemimpin itu mengatakan: bertakbirlah 100 kali, bertahlillah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali, maka sepontan Ibnu Mas’ud berkata kepada mereka: “Betapa cepatnya kebinasaan kalian wahai ummat Muhammad! Lihatlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak jumlahnya, ini pakaian beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) belum usang, dan bejana beliau belum pecah.

Sungguh demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, kalian adalah satu dari dua kemungkinan berikut: Kalian mendapat petunjuk yang lebih baik dibanding agama Nabi Muhammad atau orang-orang yang sedang membuka pintu-pintu kesesatan.

Maka mereka menyanggah dengan berkata: Wahai Abu Abdir rahman! Kami tidaklah menginginkan (dari perbuatan ini) melainkan kebaikan. Maka Ibnu Mas’ud menjawab: betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak mendapatkannya.

Kemudian perowi kisah ini berkata: Dan setelah itu, kami melihat kebanyak dari mereka memerangi kami bersama orang-orang khowarij di daerah Nahrowan.” (Diriwayatkan oleh Imam Ad Darimy)

Asma’ binti Abi Bakar, Abdullah bin Az Zubair dan Ibnu Sirin mengingkari orang-orang yang pingsan karena mendengar bacaan Al Qur’an. Ibnu Sirin berkata: Sebagai bukti kebenaran mereka mari kita uji dengan cara membacakan Al Qur’an kepada orang-orang itu, sedangkan mereka berada di atas pagar, kalau ia tetap pingsan berarti ia benar, (dan bila tidak berarti itu hanya pura-pura).

(Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 11/7-8)

Nah orang-orang sufi menjadikan kelalaian ahli ibadah ini sebagai amal ibadah rutin dan sebagai thariqat, dengan anggapan bahwa ini semua ada contohnya dari ulama salaf.

Dan tidak jarang kisah-kisah ini tidak benar adanya, dan tak lebih hanya cerita bohong dari sebagian orang, sebagaimana halnya kisah-kisah tentang Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani, bahwa beliau bisa terbang, menghidupkan orang yang sudah mati, dan masih banyak lagi dongeng tentang beliau. Waallahul Musta’aan.

 

Semoga sekelumit ulasan tentang hadits-hadits iftiraqul ummah ini bermanfaat bagi kita, dan menjadi pilar bagi kita dalam perjuangan menuju ke Al Firqoh An Najiyah.

Amiin, wallahu a’lam bis Showaab.

***

Penulis: Muhammad Arifin bin Badri, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?


SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?

Dari Jabir bin Abdillah (ia berkata):

Sesungguhnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujrah:

“Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan yang bodoh!”.

Ka’ab bin ‘Ujrah bertanya:

“Kenapa demikian ya Rasulullah, dan siapakah pemerintahan yang bodoh itu?”.

Beliau menjawab:

“Para umarah (penguasa) yang akan datang nanti sesudahku, mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak mengamalkan Sunnahku. Maka barang siapa yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu bukan dariku dan aku bukan dari mereka [1], dan mereka tidak akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat). Akan tetapi barang siapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu dariku dan aku dari mereka [2], dan mereka akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Puasa itu sebagai perisai, dan shadaqah itu sebagai penghapus dosa, sedangkan shalat itu sebagai cara untuk mendekatkan diri (kepada Allah) -atau beliau bersabda: Shalat itu sebagai bukti (bahwa dia seorang muslim)-

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk sorga daging yang tumbuh dari hasil yang haram, maka nerakalah yang lebih berhak dengannya (memakannya).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Manusia (setiap hari) berangkat di waktu pagi terbagi menjadi dua golongan: Yang membeli dirinya, kemudian dia memerdekakannya (dari api neraka). (Dan) Yang menjual dirinya, kemudian dia membinasakannya (memasukkan dirinya ke dalam api neraka)”.

HADITS SHAHIH. Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/321 & 399
dan ini lafazhnya),  Daarimiy (2/318 dengan sangat ringkas)
dan Ibnu Hibban (no. 1569  –mawaarid-).

Hadits ini shahih atas syarat Muslim sebagaimana telah saya luaskan takhrijnya di Riyaadhul Jannah (no:511). Dan Hadits ini pun telah mempunyai syawaahid (penguat atau pembantunya) dari jama’ah para sahabat dan keluasan takhrijnya ada di Riyaadul Jannah (no:757 s/d 761).

SEBAGIAN DARI  FAEDAH HADITS

As sufahaabentuk jama’ dari safiih yang artinya sebagaimana di tafsirkan oleh Al Hafizh Ibnu Katsir:
Sufahaa’ bentuk jama’ dari safiih, sedangkan safiih artinya: Orang yang jahil (bodoh), yang dha`if (lemah) akalnya, yang sedikit sekali pengetahuannya tentang mana yang maslahat dan mana yang mudharat”. [3]

Hadits yang mulia ini merupakan hadits yang sangat besar dan agung sekali, yang menjadi salah satu tanda dari tanda-tanda kenabian beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Bahwa apa yang beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam- kabarkan akan terjadi, pasti terjadi tidak dapat tidak, karena ini merupakan wahyu dari Rabbul ‘alamin sebagaimana firman-Nya:

Dan dia tidak berbicara dengan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain melainkan wahyu yang di wahyukan (kepadanya)”. (Surat An-Najm:3 dan 4).

(Allah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya…”. (Surat Jin:26 & 27).

Kita saksikan -dengan sangat menyesal dan menyedihkan- sebagian besar negeri-negeri Islam pemerintahannya adalah pemerintahan sufahaa’. Yaitu satu pemerintahan yang di pimpin oleh para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk (hidayah) Nabi yang mulia -shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Yaitu pemerintah yang tidak mengamalkan dan berjalan di atas Sunnah beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal tidak akan tersesat selamanya orang yang berpegang dengan Al Kitab dan Sunnah Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Oleh karena itu pemerintahan mereka adalah pemerintahan yang bodoh, miskin, terhina, lebih banyak mudharatnya dari maslahatnya. Bahkan hampir-hampir tidak ada maslahatnya kalau dinisbahkan dengan mudharatnya.

Inilah balasan -dan balasan sesuai dengan jenis amalnya- bagi setiap pemerintahan yang berpaling dari petunjuk dan Sunnah Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Sebaliknya,pemerintahan yang mengikuti petunjuk dan Sunnah Nabi yang mulia - shalallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sebuah pemerintahan yang berilmu, kaya, kuat, penuh dengan kemaslahatan dan sedikit sekali mudharatnya. Bisa dikatakan hampir-hampir tidak ada mudharatnya kalau dinisbahkan dengan maslahatnya.

Hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum Harakah Islamiyyah yang telah menceburkan diri mereka di dalam kubangan pemerintah sufahaa’ yang membuat mereka lebih sufahaa’ dari pemerintahan sufahaa’.

Semoga Allah melindungi kita dari pemerintahan sufahaa’.

Allahumma amin!

Foot Note:

[1] Yakni, mereka bukanlah orang-orang yang mengikuti Sunnahku dalam masalah ini.
[2] Yakni, merekalah orang-orang yang mengikuti Sunnahku.
[3] Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat 13 surat al-Baqarah
Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4, al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-, Masalah ke 90, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.214-218.

BAGAIMANA CARA MENASEHATI PENGUASA YANG ZHALIM DI DALAM ISLAM

“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa tentang sesuatu urusan, maka janganlah ia tampakkan nasehatnya itu kepadanya secara terang-terangan (di depan umum). Akan tetapi hendaklah ia memegang tangannya, lalu ia bersembunyi dengannya (yakni nasehati dia secara sembunyi tidak ada yang mengetahuinya kecuali engkau dan dia). Maka kalau dia menerima nasehatnya, maka itulah (yang dikehendaki). Tetapi kalau dia tidak mau menerima nasehatnya, maka sesungguhnya ia telah menunaikan kewajiban menasehatinya.”

HADITS SHAHIH.  Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/403-404 no.15408
dan ini lafazhnya) dan  Ibnu Abi ‘Ashim di kitabnya “As Sunnah” (no.1096, 1098 & 1099) dan  lain-lain.

FIKIH HADITS

Hadits yang mulia ini mengajarkan kepada kita salah satu adab dan akhlak di dalam Islam yang sangat tinggi dan mulia dalam ber-amar ma’ruf dan nahi mungkar, menasehati dan memperingati penguasa yang zhalim. Nabi yang mulia –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada kita apabila kita ingin menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim, nasehatilah secara tersembunyi.

Jangalah menasehati atau memperingatinya secara terang-terangan di depan umum, di mimbar atau di majelis terbuka dengan membuka aibnya. Karena yang demikian akan menafikan maksud dan tujuan dari nasehat atau peringatan itu sendiri kepada penguasa yang zhalim. Bahkan akan menambah kezhaliman dan kemarahannya khususnya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Sebab maksud dan tujuan menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim ialah agar dia sadar akan kezhalimannya kemudian bertaubat dan beramal shalih.

Inilah maksud dari perintah Allah Tabaaraka wa Ta’ala kepada Musa dan Harun untuk berda’wah memperingati Fir’aun:

Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [QS. Thaahaa: 43-44].

Di dalam ayat yang mulia ini terdapat ibrah yang sangat besar dalam berda’wah kepada penguasa yang zhalim. Fir’aun ketika itu adalah seorang yang sangat melampaui batas, sombong bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan. Sedangkan Musa adalah seorang Nabi yang besar dan mulia di sisi Allah bersama saudaranya Harun.

Meskipun demikian Allah tetap memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara kepada Fir’aun dengan kata-kata yang lemah lembut agar mengena dan masuk ke dalam hati Fir’aun. Yang tujuannya agar supaya Fir’aun sadar, ingat akan kezhalimannya, kemudian tunduk dan takut kepada Allah.

Kalau terhadap Fir’aun, Allah telah memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara dengan kata-kata yang lemah lembut, maka tentunya penguasa muslim yang zhalim lebih berhak mendengar kata-kata yang lemah lembut dari seorang alim yang akan menasehati dan memperingatinya.

Sekali lagi, hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum harakah islamiyyah yang telah menghalalkan  dan menyukai bahkan hampir-hampir mereka mewajibkan berdemontrasi, berorasi dan unjuk rasa kepada penguasa. Walaupun mereka menamakannya demontrasi tertib dan islamiy!!!

Sampai disitulah ilmu mereka!”. [QS.an-Najm:30]

Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4,
 al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-,
 Masalah ke 91, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.220-222.

Fatwa-Fatwa Dan Perkataan Para Ulama Dalam Permasalah Menentang Para Penguasa



Setelah kita mengetahui syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk menentang penguasa Muslim yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, sekarang kita sampai kepada fatwa-fatwa dan perkataan-perkataan para ulama sekitar permasalahan menentang penguasa supaya permasalahannya menjadi jelas dan nyata bagi kebanyakan orang-orang yang melupakannya.

Imam al-Albani ditanya,

“Apakah boleh menentang penguasa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah.”

(Ket : Kapankah disyari’atkan untuk menentang penguasa? Kaset  rekaman Imam al-Bani No. 606).)

Maka beliau menjawab,

“Siapa pun penguasa pada zaman sekarang dari penguasa-penguasa Muslim yang tidak kelihatan jelas dari mereka kekufuran yang nyata, maka tidak boleh menentangnya walaupun tidak dibai’at dengan syarat-syarat yang telah disebutkan.

Kami me-ngatakan siapa pun yang menjadi penguasa muslim pada zaman sekarang dan ia tidak merpelihatkan kekufuran yang nyata, maka tidak boleh bagi setiap kelompok dari kelompok-kelompok Muslim untuk menentangnya.

Hal itu dikarenakan telah terjadi pada sejarah Islam bahwasanya banyak dari kalangan para penentang, mereka menentang penguasa yang dibai’at kemudian kekuasaan tersebut tetap berada di tangan mereka (penguasa) bersamaan dengan penentangan dan permusuhannya (para penentang). Para ulama Muslim tidak membolehkan menentang mereka, dan itu semua termasuk ke dalam kategori menjaga pertumpahan darah kaum Muslimin dengan sia-sia.

Bahkan sekarang saya katakan walaupun di sana ada seorang Penguasa Muslim, walaupun hanya secara geografi atau persaksian diri saja, maka pendapat saya secara pribadi bahwasanya tidak boleh menentangnya kecuali dengan syarat yang banyak sekali:


Yang pertama dan terpenting:

Kaum Muslimin telah mempersiapkan dirinya untuk menentang penguasa tersebut. Masalah ini memiliki pembahasan yang rinci. Saya kira pembahasan ini telah disebutkan dalam sebagian kaset. Untuk mewujudkan apa yang kami ungkapkan dengan dua kalimat yang ringkas “Tashfiyah dan Tarbiyah.”

Maksudnya, ketika kaum Muslimin berkumpul di suatu negara, di suatu daerah hendaklah mereka melakukan pemurnian dan pendidikan. Dan yang termasuk aktivitas pendidikan adalah mengamalkan nash-nash yang memerintahkannya baik dari kitab ataupun sunnah,

di antaranya firman Allah,

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa yang kamu mampu dari kekuatan.” (Al-Anfal: 60).

Maka ketika kita mendapatkan kelompok seperti ini yang beristiqomah untuk menerapkan Islam yang telah dimurnikan, dan dididik berdasarkan Islam yang dimurnikan ini, kemudian melakukan persiapan-persiapan maknawiyah (ruhiyah) dan materi, ketika itu kita katakan boleh menentang penguasa ini yang menyatakan diri dengan kekufuran yang jelas, tetapi harus berdasarkan syarat juga, yaitu memperingatkannya dan tidak menghilangkannya dengan cara yang disebut revolusi atau kudeta atau yang lainnya.

Ini pun dalam masalah i’tiqadi (keyakinan) dan apa yang saya pahami dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kita tidak membolehkannya kecuali dengan syarat ini. Saya berkeyakinan bahwasanya dalam tindakan revolusi dari sebagian kelompok Islam di sebagian negara Islam, mulai dari kelompok Juhaiman di Mekkah, juhaiman Jama’ah Takfir dan Hijrah di Mesir, juga kelompok Marwan Hadid di Suria, kemudian sekarang di Aljazair juga kita mengatakan bahwasanya ini tidak boleh karena mereka

sebagaimana yang difirmankan Allah, yang artinya,

“Dan apabila mereka mau berangkat niscaya mereka akan menyiapkan persiapan.” (at-Taubat: 46)

dan kita memiliki pembicaraan yang panjang untuk orang-orang Aljazair barangkali disana telah diabadikan dalam sebagian rekaman.

Jadi, akhir dari pertanyaan ini kita tidak membolehkan untuk menentang penguasa secara mutlak pada zaman sekarang karena akan mengakibatkan pertumpahan darah kaum Muslimin tanpa ada faidah, bahkan mengakibatkan bahaya-bahaya yang dampaknya tersebar di kalangan masyaratakat Islam.

Dalam suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Syaikh Abdullah Bin Baz ini teksnya (Ket : Imam Abdullah Bin Baz, Muroja’at Fi Fiqhil wa-qi’ Assyiyasi walfikri karangan Dr. Abdullah Rifa’i halaman 24-26),

“Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa perbuatan maksiat dan dosa besar yang dilakukan penguasa, mengharuskan untuk menentang mereka dan berusaha untuk menggantinya, meskipun akan berakibat bahaya bagi orang Muslim di suatu negara. Dan kejadian yang dirasakan oleh dunia Islam kita adalah banyak, maka apakah pendapat yang mulia?”

Maka beliau menjawab,

“Allah Ta’ala berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul juga pemimpin kamu sekalian, maka apabila kamu sekalian berselisih pada suatu urusan hendaklah dikembalikan kepada Allah dan rasul apabila kamu sekalian beriman kepada Allah dan hari akhir yang demikian itu lebih utama bagi kamu dan lebih baik akibatnya.” (Annisa: 59).

Ayat ini menyatakan wajibnya taat kepada pemimpin, mereka adalah para penguasa dan ulama. Dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih dijelaskan bahwa ketaatan ini mesti dan ketaatan ini merupakan kewajiban dalam hal yang ma’ruf.

Ayat tadi memberikan faidah bahwa maksud darinya menaati mereka (penguasa) dalam hal yang ma’ruf. Maka bagi kaum Muslimin wajib untuk menaati para penguasa dalam hal yang ma’ruf dan bukan dalam kemaksiatan. Apabila para penguasa memerintahkan untuk maksiat, maka tidak boleh ditaati, tetapi tidak dilanjutkan dengan tindakan menentang mereka dengan sebab kemaksiatan ter-sebut

karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَلْيَكْرَهُ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ, وَلاَ يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ, فَإِنْ خَرَجَ عَنِ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ مَاتَ مَيْتَةً الْجَاهِلِيَّةِ

“Barangsiapa yang melihat dari pemimpinnya suatu maksiat terhadap Allah maka hendaklah ia membenci kemaksiatan kepada Allah tersebut, dan tidak melepaskan tangan dari ketaatan, maka sesungguhnya orang yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”

(Ket: Dikeluarkan oleh Imam Muslim No. 1855 halaman 66, sampai kepada kalimat “dan tidak boleh melepaskan tangan dari ketaatan” dari hadist Auf Bin Malik radhiallahu ‘anhu.

Adapun perkataan, “Sesungguhnya orang yang keluar dari ketaatan .dst dikeluarkan oleh Imam Bukhari No 7053 dan Imam Muslim No. 1849 dari hadist Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَليَ الْمَرْءِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ, فِي الْمَيْسِرْ وَالْعُسْرِ, فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ, إِلاَّ أَنْ يُأْمَر بِمَعْصِيَةِ اللهِ, فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Hendaklah seseorang mendengar dan mentaati pada sesuatu yang disukai dan dibenci dalam keadaan gampang dan susah, dalam keadaan rela dan terpaksa, kecuali apabila diperintahkan untuk bermaksiat kepada Allah. Maka apabila ia diperintahkan untuk bermaksiat kepada Allah, tidak boleh didengar dan ditaati.

(Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 7144 dan Imam Muslim No.1839 dari hadist Abdullah Bin Umar radhiallahu ‘anhuma, dan tidak didapatkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim perkataan atau kalimat:

“dalam keadaan gampang dan susah, dalam keadaan rela dan terpaksa”.)

Sahabat bertanya,

“Wahai Rasulullah, -ketika beliau menyebutkan bahwasanya ada penguasa yang mereka mengetahuinya dan mengingkarinya-

para sahabat bertanya,

“Apakah yang engkau perintahkan kepada kami?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

أَدُّوْا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَاسْأَلُوْا اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ

“Laksanakanlah kewajiban kamu terhadap mereka (berikanlah hak-haknya) dan mohonlah kepada Allah yang merupakan hak kamu sekalian.” (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 7052 dan Imam Muslim No. 1843.)

Dan Ubadah radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami membai’at (berjanji setia) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tidak menentang urusan dari ahlinya,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

“Kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang nyata, dan kalian telah memiliki dalil yang jelas dari Allah Ta’ala.”

Hadits ini menunjukan bahwasanya mereka tidak boleh menentang penguasa dan tidak boleh berpaling darinya kecuali apabila mereka melihat kekafiran yang nyata pada penguasa tersebut dan dalam masalah tersebut telah ada dalil yang jelas dari Allah.

Hal itu tiada lain karena bahwasanya berpaling dari penguasa akan mengakibatkan kerusakan dan kejelekan yang besar, maka akan menggantikan keamanan dan menghilangkan hak-hak juga tidak akan membuat jera bagi orang zalim dan tidak akan menolong orang yang dizalimi, dan jalan-jalan akan menjadi rusak dan tidak aman, yang kemudian akan berdampak tindakan berpaling dari penguasa tersebut kepada kerusaan dan kejelekan yang besar.

Kecuali apabila orang Muslim melihat kekufuran yang nyata dari mereka, maka telah ada dalilnya dari Allah maka dibolehkan untuk menentang para penguasa ini untuk menumbangkan kekuasaannya apabila mereka memiliki kemampuan. Namun jika mereka tidak memiliki kemampuan. maka tidak boleh menentangnya. Atau apabila sikap menentang tersebut akan mengakibatkan kejelekan yang lebih banyak, maka tidak boleh menentang demi mempertahankan kemaslahatan umum.

Ada kaidah syariat yang telah disepakati, “Sesungguhnya tidak boleh menghilangkan kejelekan dengan ke-jelekan yang lebih besar.” Tetapi harus menghilangkan kejelekan dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya atau paling tidak meminimalisirnya. Adapun menghilangkan kejelekan dengan kejelekan yang lebih banyak maka ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepa-katan kaum Muslimin.

Apabila kelompok yang menginginkan untuk menghilangkan penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata ini, dan mereka memiliki kemampuan untuk menumbangkannya, dan menetapkan pemimpin yang saleh serta baik tanpa berkonsekuensi kerusakan yang besar terhadap kaum Muslimin dan kejelekan yang lebih besar dari kejelekan-kejelekan penguasa ini, maka tidak apa-apa (menentangnya).

Adapun jika sikap menentang tersebut berkonsekuensi pada kerusakan yang besar, dan hilangnya keamanan serta mengakibatkan kezaliman terhadap manusia dan pembunuhan terhadap orang yang tidak berhak untuk dibunuh dan kerusakan-kerusakan yang besar lainnya, maka ini tidak boleh. Maka ia harus bersabar, mendengarkan, dan menaati dalam hal yang ma’ruf, kemudian menasihati penguasa tersebut dan mengajaknya kepada kebaikan, dan berusaha keras untuk meminimalisir dan mengurangi kejelekan serta memperbanyak kebaikan, inilah jalan yang lurus yang harus ditempuh.

Karena pada yang demikian itu terdapat kemaslahatan bagi kaum Muslimin secara umum dan pada yang demikian itu terkandung usaha untuk meminimalisir kejelekan dan memperbanyak kebaikan. Juga, pada yang demikian ini mengandung makna menjaga keamanan dan keselamatan kaum Muslimin dari kejelekan yang lebih banyak.

Yang mulia Syaikh Abdullah Bin Jibrin ditanya,

“Apabila penguasa itu menghalangi manusia dari kebaikan dan membiarkan untuk kejelekan dengan segala sarananya apakah boleh untuk menentangnya?”

(Ket: Majmu Fatawwa wa-Rasa-il Syekh Ibn Jibrin al-Akidah Juz ke-8)

Maka beliau menjawab,

“Kami menasihatkan untuk tidak menentang walaupun keadaan penguasa sudah seperti ini, hal itu dikarenakan dalam tindakan menentang terdapat kejelekan yang besar. Kami katakan, ‘Hendaklah kamu mendengar dan menaati walaupun penguasa itu memukul punggungmu dan mengambil hartamu sebagaimana disebutkan dalam hadits.” (Ket: potongan dari hadist yang dikeluarkan oleh Imam Muslim No. 1847 – 52 dari Hudzaifah Bin Yaman y dan lihatlah hadistnya secara terperinci dengan riwayatnya pada halaman 176.)

Dan telah dinyatakan pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk taat dan menganjurkan untuk bersabar atasnya dan beliau berkata,

إِنَّ عَليَ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِي الْعُسْرِ وَالَيُسْرِ, و الأَثَرَةُ فِي عُسْرِكَ وَ يُسْرِكَ, وَ أَثَرَةٌ عَلَيْكَ, وَأَنْ تَسْمَعَ وتُطِيْعََ

“Sesungguhnya atas orang muslim mendengar dan mentaati dalam keadaan susah dan gampang dan memprioritaskan dalam keadaan susahmu dan mudahmu, dan hendaklah memprioritaskan atas kamu, dan hendaklah kamu mendengar dan mentaati.”

(Ket: Yang demikian itu terdapat dalam banyak hadist diantaranya hadist Ubadah Bin Shomit y ia berkata ‘kami berjanji setia kepada Rasulullah a untuk mendengar dan menaati dalam keadaan rela dan terpaksa, susah dan mudah, dan memprioritaskan pada kami dan untuk tidak menentang urusan terhadap ahlinya”

Rasulullah berkata, ”kecuali apabila kamu melihat kekufuran yang nyata maka kamu sudah memilki dalilnya dari Allah” dan diantaranya juga hadist Hudzaifah  yang panjang di dalamnya terdapat perkataan,”hendaklah kamu men-dengar dan taat kepada penguasa, walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, maka hendaklah kamu mendengarkan dan menaati. Dan akan datang hadits yang terperinci dengan riwayatnya.)

Yang penting, selama tidak terlihat adanya kekufuran yang nyata mereka telah memilki dalilnya dari Allah.

(Ket : Hadits Ubadah Bin Shomit radhiallahu ‘anhu yang terdahulu)

Sebagai contoh dari perbuatan-perbuatan ini, misalnya ada hakim yang menentang orang yang melakukan kebaikan dan mendukung orang yang melakukan kejahatan. Selama ia sebagai penguasa dan memiliki kekuatan serta pelindung, maka tindakan berpaling darinya akan mengakibatkan fitnah-fitnah, dan akan mengakibatkan pembunuhan di kalangan kaum Muslimin juga akan mengakibatkan bahaya-bahaya. Maka yang harus dilakukan adalah bersabar atas penguasa tersebut sampai ia mendapatkan petunjuk, dan begitu juga menyebarkan dakwah Islamiyah dan kebaikan-kebaikan Islam adalah lebih utama bagi kaum Muslimin.

Abdullah Bin Jibrin ditanya pula, “Para kawula muda yang tinggal di sebagian negara yang menghukumi dengan selain syari’at Allah, mereka mendapatkan kekufuran yang nyata, baik dari media informasi atau yang lainnya. Maka apakah nasihat yang mulia untuk saudara di sana dalam permasalahan keterburu-buruan atau ingin segera dan yang lainnya?

Apakah boleh bagi kaum Muslimin yang diperintah oleh pemerintah kafir yang mengumumkan atau menyatakan kekafirannya melalui sarana informasi, dan membolehkan yang diharamkan, dan lain sebagainya dari masalah-masalah kekufuran, apakah boleh untuk menentangnya?”

(Majmu Fatawa wa-Rasa’il Syaikh Ibnu Jibrin al-Akidah Juz ke-8-Manuskrip)

Beliau menjawab, “Kami melihat bahwasanya mereka tidak bisa keluar atau menentang selama mereka tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki pelindung dan kekuatan itu berada pada negara, tetapi apabila (yang ingin menentang penguasa) mampu untuk berdikari dan mengasingkan diri pada suatu kampung atau suatu tempat, seperti halnya orang-orang yang berhijrah yang memisahkan diri dari negara kemudian mereka mengurusi urusan mereka dengan dirinya sendiri, sehingga tidak berada di bawah kekuasaan negara kafir, maka hal itu adalah lebih utama.

Tetapi apabila mereka belum mampu hendaklah mereka bersabar dan mengabdi kepada Allah sesuai dengan kemampuan mereka, melakukan ibadahnya, serta merealisasikan apa yang diperintahkan dan mengingkari dengan hatinya, kemudian mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya ini adalah kemungkaran dan kami mengingkarinya.”

Cukuplah dengan seperti itu, daripada mengeluarkan senjata yang akan menghinakan mereka, merendahkan perkataan orang yang melakukan kebaikan, menimbulkan tekanan dari pemerintah terhadap setiap orang yang memperlihatkan sikap komitmen terhadap agama dan kebaikan, juga akan melahirkan tuduhan-tuduhan bahwasanya orang Muslimlah yang melakukan kerusakan di muka bumi.

Mereka adalah teroris dan ekstrimis, mereka hidup di bumi dengan melakukan kerusakan, atau dengan sebab kekerasan sebagian mereka terhadap sebagian negara, maka timbulah keba-nyakan dari negara melontarkan tuduhannya kepada orang yang konsisten dengan agama dan kebaikan maka mereka menjadikannya sebagai bahaya laten bagi negara, dan setiap orang yang dilihatnya konsisten dan berpegang teguh kepada agama, mereka mengatakan inilah orang-orang yang berusaha untuk melakukan kudeta, atau berusaha untuk menentang pemerintahan, atau mengumpulkan para revolusioner untuk melakukan revolusi. Kalau sekiranya mereka membiarkan perkara tersebut, dan mereka menyembah Allah Ta’ala mengingkari perkara tersebut dengan hatinya, melakukan perbaikan terhadap kondisi mereka dan kondisi orang-orang yang berada di bawah kendalinya, gencar menyebarkan Islam dalam bentuk yang nyata, dan menjelaskan kebaikan-kebaikannya serta senantiasa konsisten dengannya. Mereka meninggalkan negara dan segala urusannya juga membiarkan negara dengan aktivitas dan tindakannya apabila negara atau pemerintah tidak menerima nasihat dari mereka dan mereka tidak bisa memperbaikinya, maka dalam tindakan seperti itu terdapat keutamaan yang banyak, dan kondisi akan senantiasa berbeda sesuai dengan realita yang ada.

Yang mulia Abdullah Bin Jibrin berkata pula (Majmu Fatawa wa-Rasail Syekh Ibnu Jibrin bab al-Akidah Juz 2), “Telah disebutkan dalil-dalil yang banyak tentang kewajiban mendengar dan taat kepada para penguasa dan para pemimpin kaum Muslimin, karena dalam persatuan dan kesatuan terkandung kekuatan dan kemaslahatan umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menganjurkan para sahabatnya untuk mengikuti dan menaati para pemimpin mereka,

seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِسْمَعْ وَ أَطِعْ وَ إِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَ أَخَذَ مَالَكَ

‘Dengarkanlah dan taatilah walaupun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu’

beliau menyuruh untuk mendengar dan menaati pemimpin dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan rela dan terpaksa dan mengutamakan mereka

(Yang seperti ini terdapat dalam hadits Ubadah Bin Samit radhiallahu ‘anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Ansar,

“Sesungguhnya kalian akan mendapatkan setelah aku keegoisan, maka berasabarlah sehingga kamu sekalian mendapatkan aku pada suatu danau (al-Haudh).’

(Ket: Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 5860 dan Imam Muslim No, 1059 dari Annas Bin Malik radhiallahu ‘anhu dan di dalam hadist tersebut terdapat perkataan,

…sesungguhnya kamu sekalian akan mendapatkan keegoisan yang sangat, maka bersabarlah sehingga kamu bertemu dengan Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya aku berada pada suatu danau.’

Para sahabat berkata, “Kami akan bersabar.” dan dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 4330 dan oleh Imam Muslim No. 1061 dari Abdullah Bin Zaid radhiallahu ‘anhu di dalamnya terdapat perkataan,

“.sesungguhnya kamu sekalian akan mendapatkan setelah aku keegoisan, maka bersabarlah sehingga kamu sekalian bertemu denganku pada suatu danau(al-Haudh).”)

Para Imam kaum Muslimin seperti Imam Ahmad dan yang lainnya memperingatkan terhadap sikap atau tindakan keluar dari ketaatan, karena dengan sebab itu terjadilah pembunuhan, pemenjaraan, dan akan melemahkan kaum Muslimin, menghinakan, serta merendahkan mereka.

Telah muncul dari banyak penguasa pada permulaan Islam dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan munkar, yang menjadi sebab bagi sebagian kelompok untuk melepaskan diri, atau mencabut bai’at (janji setianya). Maka dengan sebab itu terjadilah fitnah-fitnah dan peperangan besar, sesungguhnya penduduk Madinah melepaskan bai’at atau janji setia mereka terhadap Yazid Bin Mu’awiyah dan memperlihatkan sikap menentang kepadanya.

Karena dengan sebab melakukan berbagai perbuatan yang diharamkan seperti pembunuhan Husain bin Ali dan lain sebagainya, maka diutuslah kepada mereka (penduduk Madinah) bala tentara yang banyak, kemudian terjadilah peperangan bebas yang terkenal, yang mana di dalamnya terbunuh beratus-ratus bahkan beribu-ribu orang yang tidak berdosa, dan banyak pula kehormatan yang dilanggar.

Begitu pula fitnah Ibnul Asy’asts (Akan datang kisah tentang fitnah Ibnul al-Asyt secara terperinci) yang mencopot kekuasan Hajjaj atas Irak, kemudian melepaskan janji setia terhadap khalifah, maka terbunuhlah dengan sebab itu puluhann ribu orang.

Maka berdasarkan ini kami berkata,

“Sesungguhnya pada ketaatan dan sikap berserah diri terhadap penguasa terdapat keutamaan yang banyak, seperti keamanan, ketentraman, dan keistiqomahan untuk melakukan ibadah, menuntut ilmu, dan berdakwah kepada Allah dengan cara yang baik walaupun didapatkan pada penguasa tersebut sesuatu penyimpangan yang merusak agama dan keadilan juga apa-apa yang mereka lihat bahwa di dalamnya akan mendatangkan kemaslahatan.”

Kemudian orang yang mengadopsi ide pengkafiran pada zaman sekarang, mayoritasnya adalah orang yang pemahamannya dangkal dan pemikirannya lemah, serta mereka tidak meneliti secara mendalam terhadap dalil-dalil juga terhadap dampak dan akibat dari ide atau pemikiran tersebut mereka hanya melihat nash-nash yang mengandung ancaman dan hanya melihat dalil secara zhahir.

Mereka juga melihat pada penyimpangan-penyimpangan atau pelanggaran dan apa yang mereka saksikan dari keharaman dan tersebar luasnya kemaksiatan. Mereka membaca dalam sejarah kehidupan para sahabat dan apa yang mereka lakukan pada zamannya, seperti perkumpulan, publikasi syi’ar-syi’ar Islam, keteguhan orang-orang yang taat, dan kekuatan Islam serta kejelasannya.

Maka muncullah dari penglihatan ini ide untuk mengkafirkan orang yang hidup pada zaman tersebut dikarenakan apa yang telah mereka lakukan dari penyimpangan atau pelanggaran, dan pemahaman mereka (yang mengkafirkan) sangat dangkal pula terhadap dampak atau konsekuensi yang akan terjadi dengan sebab pengkafiran, penentangan terhadap penguasa, dan dari apa yang dianjurkan oleh penguasa seperti pembunuhan, pengusiran, dan penekanan yang akan melemahkan keislaman.

Mereka (yang mengafirkan) akan dijebloskan ke dalam penjara yang gelap. Dan setiap orang yang bersemangat untuk menerapkan ajaran agama Islam akan dituduh bahwa ia adalah fundamentalis atau teroris. Mereka akan dituduh pula dengan sebutan berlebihan, keras, dan saklek, atau dengan tuduhan mengkafirkan umat dan akidah khawarij yang menganggap atau menjadikan sikap memberi maaf terhadap dosa-dosa adalah kufur.

Tidak diragukan lagi bahwasanya pemikiran ini adalah salah. Ketika para penguasa dapat menjaga negara dan penduduknya, dapat menguasai orang yang bertindak bodoh dan zalim, menghukum orang yang melakukan aniaya terhadap hak orang lain, dengan merampas, mencuri atau memanfaatkan kekuatannya terhadap orang yang lebih lemah, maka terjadilah kekacauan secara menyeluruh, dan kerusakan menjadi tersebar luas, sehingga yang lemah pun akan menjadi bulan-bulanan bagi orang yang kuat, dan hukum-hukum akan menjadi mandul (tidak dilaksanakan), perzinahan akan semakin banyak, pencurian, ghashab (menggunakan hak orang lain tanpa izin), dan monopoli hak-hak manusia dengan jalan yang tidak benar.

Tidak diragukan lagi bahwa kekacauan ini merupakan sebab bagi timbulnya rasa takut, cemas, dan kelemahan pada manusia untuk bisa menghadapi atau melawan orang yang melakukan aniaya terhadap keluarga, harta atau dirinya, maka para penguasa dengan apa yang telah diberikan Allah kepadanya berupa kekuatan, kedudukan yang tinggi, dan eksistensi di muka bumi mereka akan mampu menangkap orang-orang jahat, dan menghukum setiap orang yang didorong oleh hawa nafsunya untuk melakukan kezaliman, kesombongan, dan menguasai sesuatu yang tidak dihalalkan baginya dengan cara yang tidak benar.

Karena itu, kami katakan, “Sesungguhnya yang harus dilakukan adalah menghukum orang yang dikuasai atau dikalahkan oleh pemikiran seperti ini dan meyakini ide pengkafiran, baik terhadap individu atau kelompok atau negara, dan memberikan kepuasan kepada mereka (yang mengkafirkan) bahwasannya ini adalah pemikiran yang salah.

Sesungguhnya yang wajib bagi orang Muslim adalah mendengar dan menaati serta tetap berada dalam jamaah, dan berusaha untuk melakukan perbaikan, mengajak atau berdakwah kepada yang baik dengan penuh hikmah dan nasihat yang baik, serta melakukan penentangan dengan cara yang terbaik, kemudian menghindari tindakan untuk mengatakan kepada orang lain kafir, fasik, dan bid’ah dengan tanpa didasari oleh dalil, dan dengan sebab itu perkataannya akan menjadi lurus, keamanan akan stabil, dan kesejahteraan pun akan menyeluruh begitu pula orang Muslim akan merasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.

Mereka akan istiqamah dalam beribadah kepada Tuhannya dan dalam melaksanakan hak-hak-Nya pada sisa-sisa kehidupannya sehingga datanglah janji Allah kepada mereka, Wallahu a’lam.”

Syaikh Ibnu Jibrin ditanya pula,

“Sebagian orang berpendapat bahwa peledakan, pembunuhan, dan pengrusakan adalah merupakan kewajiban untuk melawan penguasa, dengan dalil bahwa penguasa tersebut tidak menghukumi atau memerintah dengan apa yang diturunkan Allah.

Dan mereka menilai si hakim dalam kondisi ini sebagai kafir, maka wajib untuk ditentang, dengan melakukan pene-kanan kepadanya agar melepaskan kekuasaannya dan digantikan oleh yang lain. Anda akan mendapatkan mereka melakukan peledakan pada sebagian lembaga-lembaga milik negara atau swasta, atau mereka membunuh sebagian orang yang memiliki tanggung jawab bekerja pada pemerintah, maka apakah pendapat yang mulia dari tindakan tersebut?

Kemudian kami mengharap dari yang mulia nasihat untuk para kaum muda dalam rangka menjadikan kitabullah dan as-sunnah sebagai hukum, dan agar mereka kembali kepada orang yang terdahulu dari umat ini dalam memahami kitab dan sunnah, kemudian menggunakan akal dan analisa mereka untuk kemaslahatan umum?”

(Majmu Fattawa wa-Rasail Syekh Ibnu Jibrin al-Akidah Juz-2 Manuskrip.)

Beliau menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan ini diharamkan, karena di dalamnya terkandung unsur pengrusakan, membahayakan masyarakat, dan unsur kerusakan-kerusakan yang ditimbulkannya. Walaupun terbukti bahwa penguasa itu tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, tetapi apabila dampak dari perbuatan tersebut adalah kesempitan, penekanan dan akibat-akibat yang berat, maka hakim [penguasa] tersebut akan melampiaskan kemarahannya terhadap orang yang memiliki sifat tersebut, yaitu yang melakukan pengrusakan ini dan yang melakukan perbuatan yang keji”.

Para imam telah melarang terhadap sikap menentang penguasa, sekalipun mereka menyimpang, berbuat zalim, dan melakukan perubahan-perubahan (termasuk perubahan hukum). Sebab dari itu semua mereka menguasai atas orang-orang yang memperjuangkan kebaikan, membunuh mereka, serta memenjarakannya. Begitu pula para penguasa menuduh setiap orang yang mengikuti jalan mereka (orang yang melakukan perbaikan) dengan tuduhan bahwa ia adalah musuh bagi penguasa, sebagaimana mereka menyebutnya dengan teroris dan revolusioner.

Maka kami menasihati orang yang memperjuangkan kebaikan dan para kawula muda untuk tetap istiqomah dalam beramal salih sesuai dengan kemampuan, dan meninggalkan pengkafiran dan penyesatan (menyatakan orang lain sesat) sehingga kerusakan tidak menjadi besar dan tidak ada bahaya atas orang muslim apabila ia melakukan kewajibannya dan menasehati saudaranya yang Muslim.

Kemudian, ia mencukupkan dirinya untuk memberikan nasihat, pe-ngarahan, menjelaskan kebenaran yang tidak ada syubhat (keraguan) di dalamnya, serta memberikan peringatan terhadap perbuatan yang menyalahi syari’at, bid’ah, dan tindakan mengada-ada. Allah lah Dzat yang memberikan petunjuk yang lurus.”

sumber: http://www.alsofwah.or.id/

Kaum Jahiliyah Menganggap Bahwa Menentang Pemerintah Merupakan Keutamaan


Diantara perkara jahiliyah adalah tidak mau tunduk kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah memandang bahwa taat kepada pemerintah adalah suatu kerendahan. Sedangkan menentang pemerintah, mereka anggap sebagai suatu bentuk keutamaan dan kebebasan. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikumpulkan di atas satu kepemimpinan disebabkan oleh sikap mereka yang tidak mau tunduk (kepada pemimpin) dan kesombongan yang ada pada mereka. 

Kemudian datanglah agama Islam untuk menyelisihi mereka. Islam memerintah untuk mendengar dan taat kepada pemerintah yang muslim, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan.

Allah swt berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul serta pemimpin dari kalian” (An-Nisa‘:59)

Di dalam ayat ini diperintahkan untuk menaati pemerintah. Dan Rasulullah memerintahkan untuk taat dalam perkara yang baik.
Beliau bersabda:

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam Shahih Al-Jami‘)

Dan Beliau juga bersabda:

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya di dalam perkara yang baik saja” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wajib menaati pemerintah di selain perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Allah. Jika pemerintah memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak perlu untuk ditaati, akan tetapi tidak boleh menentangnya di dalam perkara-perkara yang lain. Jadi ketidaktaatan ini khusus untuk perkara yang didalamnya mengandung kemaksiatan. Dan tidaklah bai’at kepada pemerintah digugurkan dengan sebab ini. Maka janganlah menentang pemerintah selama ia (pemerintah) seorang muslim. Sebab dengan menaati pemerintah (muslim), akan terjaga persatuan dan darah (kaum muslimin akan terjaga), serta menjadi sebab munculnya keamanan. 

Selain itu juga, orang yang didzalimi dapat meminta keadilan (kepada pemerintah) atas orang yang mendzaliminya, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan meletakkan hukum di tengah manusia dengan penuh keadilan. Walaupun pemerintah tersebut tidak lurus agamanya, bahkan bila ia seorang yang fasik (ahli maksiat) sekalipun. Dengan catatan, selama kefasikannya itu belum sampai ke tingkat kekufuran,

sebagaimana sabda Nabi saw

اسمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selama kemaksiatan yang dilakukan bukan kekufuran, maka pemerintah berhak untuk didengar dan ditaati. Adapun kefasikannya, merupakan tanggung jawab dirinya sendiri. Sedangkan loyalitas dan ketaatan kepadanya adalah untuk kebaikan kaum muslimin. 

Oleh karena itu, ketika ditanyakan kepada sebagian imam, “Sesungguhnya si Fulan fasik (ahli maksiat), akan tetapi dia seorang yang mempunyai kekuatan. Dan sesungguhnya si ‘Allan itu seorang yang shalih akan tetapi dia lemah. Mana yang diantara keduanya yang layak menjadi penguasa?” Maka mereka menjawab, “Seorang fasik tetapi kuat (lebih layak menjadi penguasa). Sebab kefasikannya akan kembali pada dirinya sendiri, sedangkan kekuatannya akan membawa manfaat untuk kaum muslimin. Adapun seorang yang shalih, sesungguhnya kesalihannya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan membawa kejelekan bagi kaum muslimin”

Maka tetap didengar dan ditaati pemimpin itu, walaupun dia seorang yang fasik (ahli maksiat), bahkan walaupun berbuat jahat dan dzalim. Rasulullah saw bersabda

أطع وإن أخذ مالك وضرب ظهرك

“Taatilah (penguasa) itu, walaupun dia merampas hartamu dan memukul punggungmu” (HR. Muslim)

 

Karena di dalam menaatinya, ada manfaat yang lebih banyak daripada kerusakannya. Dan kerusakannya yang akan ditimbulkan dari sikap penentangan kepada pemerintah lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat taat kepadanya, walaupun dia dalam keadaan sedang berbuat maksiat. Dampak negatif yang akan timbul dari sikap menentang kepada pemerintah adalah tertumpahnya darah, hilangnya keamanan dan bercerai-berainya persatuan.

Dan apa akibat yang diperoleh oleh orang-orang yang keluar dari ketaaan kepada para pemerintah, sebagaimana yang telah dikisahkan dalam sejarah? Apa akibat yang diperoleh tatkala terjadi fitnah dari orang-orang yang menentang Utsman ra?, ketika mereka bangkit dan memberontak serta membunuh Amirul Mukminin Utsman ra? Akibat yang diperoleh oleh mereka adalah kerendahan dan kehinaan, disebabkan mereka memberontak kepada Amirul Mukminin dan membunuhnya. Dan kaum musliminpun (sampai sekarang) senantiasa ditimpa berbagai kerendahan, kehinaan, dan kerusakan.

Dan demikian juga haknya sebagian pemerintah (yang wajib kita tunaikan) adalah kita tetap bersabar dalam menaatinya, walaupun terdapat kerusakan yang sifatnya parsial. Hal ini lebih ringan daripada keluar dari ketaatan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi saw mewajibkan untuk menaati para pemerintah, selama belum murtad dari Islam, walaupun ia seorang yang fasik dan dzalim. Kerena bersabar di atas kerusakan yang sifatnya parsial merupakan tindakan preventif terhadap munculnya kerusakan yang lebih besar. Dan mengerjakan yang paling ringan diantara dua perkara yang berbahaya untuk menolak perkara yang paling berat dari keduanya, maka ini adalah perkara yang paling ma’ruf (baik).

Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam di dalam bersikap kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah berprinsip, tidak akan taat kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa menaatinya adalah suatu kerendahan dan kehinaan. Sedangkan ajaran Islam memerintahkan untuk menaati pemerintah muslimin, walaupun pada mereka terdapat kefasikan dan kedzaliman. Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap bersabar terhadap sikap mereka, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Adapun keluar dari ketaatan kepadanya, akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslimin itu sendiri. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap tetap berada diatas ketaatan kepada mereka. Hal ini dengan catatan, penyimpangan yang mereka lakukan tidak mengeluarkan mereka (penguasa) dari Islam. Ini merupakan kaidah yang agung yang dibawa oleh Islam di dalam menyikapi perkara yang besar ini.

Adapun orang-orang jahiliyah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu, tidak berpandangan akan wajibnya taat dan patuh serta terikat kepada pemerintah. Contohnya, orang-orang kafir yang menggembor-gemborkan kebebaasan dan demokrasi, apa yang terjadi pada masyarakat mereka saat ini? Di dalam masyarakat mereka terjadi tindakan kebiadaban dan kebinatangan, pembunuhan, perampokan, dekadensi moral, tindak kejahatan dan rawannya keamanan. Padahal mereka ini kategori negara-negara besar yang memiliki kekuatan di bidang senjata penghancur. Akan tatapi keadaan mereka seperti keadaan binatang, wal ‘iyyadzu billah’. Hal ini dikarenakan mereka tetap berada di atas apa yang dipegang dan dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dahulu.

Nabi saw memerintahkan umatnya agar mendengar dan taat kepada pemerintah. Beliau memerintahkan untuk memberikan nasihat kepada mereka dengan cara rahasia, yaitu antara mereka (penguasa) dengan orang yang menasehatinya saja.

Adapun membicarakan kejelekan mereka, mencaci maki mereka dan membicarakan mereka di belakang mereka (ghibah), maka hal ini merupakan perbuatan khianat kepada mereka. Karena hal ini akan membangkitkan kebencian rakyat kepada mereka dan membuat senang orang-orang jahat. Inilah sikap pengkhianatan kepada pemerintah.

Adapun mendoakan kebaikan untuk mereka, tidak menyebutkan kejelekan dan kekurangan mereka di majelis-majelis, maka hal ini merupakan nasihat buat mereka.

Barangsiapa mempunyai keinginan untuk menasehati seorang pemimpin, maka dia bisa menyampaikannya secara pribadi baik dengan lisan maupun tertulis. Atau dengan cara melalui orang yang mempunyai jalur dengan si pemimpin tersebut agar disampaikan kepadanya. Dan jika penyampaian nasihat itu tidak memungkinkan, maka dia dalam hal ini ma’dzur, memiliki udzur.

Adapun bila ia di majelis-majelis, atau di atas mimbar, atau di depan studio rekaman, lalu ia mencela dan menjelek-jelekkan pemerintah, maka ini bukan nasihat, akan tetapi ini adalah suatu bentuk pengkhianatan kepadanya. Yang dimaksud nasihat untuk mereka meliputi berdoa kebaikan untuk mereka, menutupi aib dan kekurangan yang ada, dan tidak mengungkapkannya di depan umum. Dan termasuk nasihat untuk pemerintah adalah menjalankan pekerjaan yang dibebankan pemerintah kepada para pegawai dan pekerja, serta berjanji untuk menjalankannya dengan baik

Diambil dari Syarh Masail Jahiliyah, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Sumber: http://www.perpustakaan-islam.com

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel


Oleh : Muhammad Ilham
Dalam tradisi ilmu antropologi dan sosiologi dikenal adanya pendekatan approach model (model penghampiran), menghampiri seorang tokoh dalam konteks “kehadirannya”. Bila hal ini dilakukan terhadap figur seorang Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), maka pertanyaan yang mengemuka adalah :
“Seandainya HAMKA bukan anak Dr.H. Abdul Karim Amrullah atau Inyiak Rasul, apakah ia bisakita pahami seperti sekarang ini?”.
Mengutip David Learner yang memperkenalkan pendekatan ini, maka asumsi dasarnya tidak hanya terbatas pada terdapatnya hubungan genealogis antara anak dan ayah yang memiliki pengaruh tertentu terhadap perkembangan seseorang. Paling tidak, dari “garis keturunan” ayahnya, maka HAMKA berasal dari keturunan “menengah”. Konsep “menengah” tidak dipahami sebagai suatu keluarga atau masyarakat yang berasal dari strata sosial ekonomi (sebagaimana halnya yang dipahami dalam sosiologi sebagai sektor primer), tapi untuk kasus HAMKA lebih kepada sektor “jasa” (tertier). Dengan demikian, maka HAMKA agak berbeda dengan anak-anak yang lahir pada waktu itu.
Lingkungan HAMKA kala ia lahir dan tumbuh berkembang memungkinkan ia untuk memaksimalkannya secara kreatif dan optimal. Perkembangan inilah yang kemudian menuntun perkembangan pribadinya hingga tua. “Faktor Anak” dari Inyiak Rasul merupakan variabel penting lainnya dalam kehidupan HAMKA. Sang ayah, Inyiak Rasul, merupakan sistem lingkungan dimana sang Ayah menjadi faktor pembentuk lingkungan tertentu yang sangat mempengaruhi kesadaran intelektual HAMKA dan masyarakat sekitarnya, sebagaimana yang ditulis HAMKA dalam bukunya yang “unik-fenomenal”, Ayahku.
Kehadiran Inyiak Rasul dalam masyarakat Minangkabau kala itu telah melahirkan dan menstimulus lahirnya dinamika-dinamika tertentu. Konflik-konflik pemikiran “kaum muda-kaum tua” – sebagaimana yang dikatakan oleh Taufik Abdullah dan Deliar Noer – hampir secara keseluruhan dimotori oleh ayah HAMKA.

 

Dalam situasi dan peran sosial ayahnya seperti inilah, HAMKA dibesarkan. Dan sudah barang tentu, bila Inyiak Rasul menginginkan HAMKA, anaknya, menjadi orang besar pula. Inyiak Rasul menginginkan HAMKA “menghampiri” peran dan status sosialnya. Karena itulah, dalam buku-nya Kenang-Kenangan, HAMKA mendeskripsikan “kegirangan” ayahnya ketika HAMKA lahir. Segera setelah HAMKA lahir dan mendengar tangisan melengking, Inyiak Rasul terkejut dari pembaringan dan serentak berkata : ….. “Sepuluh Tahun!!”
. Ini kemudian membuat nenek HAMKA bertanya pada Inyiak Rasul, “Apa maksud 10 tahun itu guru mengaji ?” (nampaknya, mertua Inyiak Rasul, orang tua dari ibu HAMKA memanggil Inyiak Rasul dengan “guru-mengaji”, bukan ananda atau Angku – panggilan “guru mengaji” merupakan panggilan penghormatan yang beraurakan profesional).
Inyiak Rasul menjawab bahwa HAMKA dalam umur 10 tahun diharapkan dapat belajar di Mekkah. Mekkah kala itu menjadi “kiblat” prestisius pencerahan intelektual, khususnya bagi orang Minangkabau. Harapan ini dikemukakan oleh Inyiak Rasul agar HAMKA dapat mengikuti jejak intelektual “leluhurnya” yang dikenal alim.
Dan memang, meskipun HAMKA dalam usia 10 tahun tak belajar di Mekkah, tapi oleh ayahnya, HAMKA di “godok” di Madrasah Thawalib”, suatu institusi dan sistem pendidikan yang tersohor kala itu di Nusantara (bahkan Asia Tenggara). Madrasah Thawalib merupakan eksperimen terbaik dari Inyiak Rasul.

 

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel
Apabila situasi sang ayah merupakan salah satu faktor dalam membentuk perkembangan intelektual HAMKA, maka faktor lainnya adalah lembaga asimilasi “adat-Islam“. Lembaga ini mempercepat atau meletakkan dasar-dasar situasional bagi HAMKA untuk berkembang. Islam yang datang dari Aceh ke Minangkabau (via-Ulakan), tidaklah menghapus adat istiadat yang telah berkembang sebelumnya.
Bahkan menurut HAMKA (termasuk Tan Malaka), adat Minangkabau yang disusun oleh Islam atau dipakai oleh Islam untuk melancarkan kehendaknya, mengatur masyarakat Minangkabau dengan alat yang telah tersedia padanya. Termasuk didalamnya mekanisme pengaturan harta pusaka suku yang turun temurun menurut jalur keibuan (matriarkal).
Oleh karena itu, HAMKA menilai bahwa Islam di Minangkabau bukanlah tempelan dalam adat, melainkan suatu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan Minangkabau. Dalam situasi “adat-Islam” yang telah terasimilasikan dalam bentuknya yang sedemikian rupa-lah yang menyebabkan proses sosialisasi nilai-nilai Islam berjalan lancar kedalam diri HAMKA.
Sebab, disamping masyarakat telah bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam, juga dalam masyarakat semacam itulah akan tumbuh berkembangnya dengan potensial lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam jumlah yang sangat besar menjadi sesuatu hal yang tidak mustahil.
Peran sosial serta harapan ayah HAMKA terhadap dirinya diperkuat dengan situasi kemasyarakatan semacam itu.

Namun, dalam konteks pendekatan “penghampiran”, maka dua variabel tersebut diatas belum cukup melahirkan seorang HAMKA.

Faktor-faktor lain juga harus diperhitungkan. Sebagaimana Rudolf Mrazek dan Harry Poetsze memperhatikan faktor determinisme geografis dan kampung halaman lahirnya Tan Malaka dalam membentuk kepribadian Tan Malaka, maka situasi kampung halaman tempat dimana HAMKA dilahirkan juga menjadi variabel yang cukup berpengaruh.

 

Hal ini terefleksi dalam buku Kenang-Kenangan Jilid I. HAMKA, dalam buku ini, mengakui betapa kampung halamannya mempengaruhi pembentukan pribadinya. HAMKA yang anak ulama besarini dilahirkan di tepi danau Maninjau, di Tanah Sirah Sungai Batang.

 

Alam yang indah, sejuk dan inspiratif ini memberikan dan merangsang daya imaginasi seorang HAMKA. HAMKA menulis :

“Tidak mengapa ! anak itu pun duduk dengan sabarnya memandang danau, memandang biduk, memandang awan, memandang sawah yang baru dibajak di seberang lubuk dihadapan rumahnya, mendengar kicau murai, kokok ayam berderai”.

“Anak” dalam penceritaan diatas tak lain tak bukan adalah personifikasi HAMKA sendiri, ketika mengalami kesendirian ditinggal pengasuhnya, sementara neneknya (yang biasa dipanggilnya dengan “anduang”) pergi ke sawah, sedangkan ayah HAMKA (Inyiak Rasul) dan ibunya ada di Padang Panjang, memenuhi permintaan masyarakat untuk mengajar disana.

 

Ketiga variabel diataslah yang mempengaruhi perkembangan intelektual dan daya imaginasi serta kepribadian HAMKA. Untuk “menghampiri” ketokohan HAMKA, variabel-variable ini harus dilihat sebagai sesuatu yang saling berinteraksi dan memperkuat satu sama lain. Dan HAMKA berada “ditengah-tengahnya”. Peran sosial dan harapan Inyiak Rasul bertemu dengan lingkungan ke-Islaman yang telah melembaga dan terintegrasi dalam masyarakat. Sementara lingkungan alam memberikan kontribusi menumbuhkembangkan daya imaginasinya serta memperkuat daya kreasi dan penerimaannya terhadap peran sosial ayahnya yang ulama besar itu.

Prof.DR.H. Mahmud Yunus (1899-1992)


Oleh : Drs. Irhash A. Shamad, M.Hum
Akhir abad ke sembilan belas dan awal abad keduapuluh adalah masa dimana arus kebangkitan Islam sedang mengalir ke berbagai penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia. Gelombang kebangkitan ini dihembuskan pada awalnya oleh Jamaluddin Al-Afghany dan rekannya Sayyid Rasyid Ridha dari Mesir. Arus gelombang kebangkitan Islam ini sangat dirasakan konsekuensi politisnya oleh pemerintahan kolonial di Indonesia. Dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 telah menyebabkan meningkatnya jumlah rakyat pribumi melakukan perjalanan haji. Dengan demikian kontak intelektual antara kawasan jajahan dengan pusat Islam dan sesama wilayah terjajah lainnya menjadi meningkat pula.

Keadaan ini telah “memaksa” Belanda untuk mengubah arah kebijakan politiknya. Pada tahun 1901 Belanda mulai menjalankan politik etis. Gagasan politik ini bertujuan untuk menjaga kondisi sosial politik pemerintahan kolonial di Indonesia dengan menawarkan “balas jasa” pemerintah terhadap rakyat pribumi dalam bentuk perluasan kesempatan memperoleh pendidikan barat bagi rakyat pribumi.

Konsekuensi politik etis ini, pada gilirannya, sangat mempengaruhi perkembangan sistem pendidikan pribumi (baca : pendidikan Islam). Wadah-wadah pendidikan Islam mulai terancam, karena sistem pendidikan yang dijalankan oleh Belanda terbuka luas bagi rakyat. Dan sangat disadari pula bahwa, melalui pendidikan, Belanda melakukan proses “pembaratan” rakyat pribumi yang pada gilirannya akan melempangkan jalan bagi politik kolonial sendiri.

Kebijaksanaan pendidikan Belanda di Indonesia didasarkan pada pandangan bahwa pendidikan Islam (tradisional) dianggap sebagai kekuatan laten yang dapat mengancam pemerintah. Oleh karenanya harus dicari ikhtiar untuk melemahkan potensi Islam melalui kebijakan pendidikan ini.
Pada tahun 1905 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan “Goeroe Ordonantie”, yakni undang –undang yang mewajibkan para pendidik di sekolah-sekolah diluar kontrol pemerintah, memperoleh izin dari instansi yang ditentukan. Ordonansi Guru ini mendapat protes yang keras dari kalangan umat Islam Indonesia, terlebih lagi di Sumatera Barat.
Penolakan aturan baru ini di Sumatera Barat dipelopori oleh kalangan pembaharu Islam dibawah koordinasi H. Abdul karim Amarullah. Aksi penolakan ini akhirnya berhasil menggagalkan atau, paling tidak, memperlonggar undang-undang tersebut.

Pada dasarnya, situasi sosial dan politik di Hindia Belanda pada awal abad ke dua puluh, telah berimplikasi terhadap bidang pendidikan Islam. Antara pendidikan dan politik terdapat kaitan yang sukar dipisahkan, paling tidak, menurut persepsi Belanda pada waktu itu. Sehingga tidak heran bila sistem pendidikan Islam sering dijadikan bulan-bulanan dan harus berhadapan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan jajahan yang tidak menguntungkan. Keadaan inilah yang telah memicu terhadap meningkatnya kesadaran rakyat pribumi, terutama kalangan ulama, untuk makin memberikan prioritas dalam bidang pendidikan serta mendirikan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang sekaligus bergerak dalam lapangan pendidikan dan bahkan politik.

Kondisi sosial dan politik seperti inilah yang telah memberi pengaruh kuat terhadap proses pendewasaan karakter intelektualitas Mahmud Yunus dan sekaligus memotivasinya untuk menjadikan bidang pendidikan Islam sebagai pilihan profesinya.
Perubahan politik dari pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan Jepang hingga Indonesia merdeka adalah rentangan pengalaman yang tidak diabaikannya dalam memposisikan sistem pendidikan Islam dalam perkembangan masyarakat Indonesia sebagaimana akan dijelaskan pada uraian selanjutnya.

Mahmud Yunus dilahirkan pada tanggal 30 Ramadhan 1316 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 10 Februari 1899 Masehi di desa Sungayang Batusangkar Sumatera Barat. Ia dilahirkan dari keluarga sederhana. Ayahnya seorang petani biasa, bernama Yunus bin Incek, dari suku Mandailing dan ibunya bernama Hafsah dari suku Chaniago. Walaupun dilahirkan dari keluarga yang sederhana, namun mempunyai nuansa keagamaan yang kuat. Ayah Mahmud adalah bekas pelajar surau dan mempunyai ilmu keagamaan yang cukup memadai, sehingga dia diangkat menjadi Imam Nagari.

Jabatan Imam Nagari pada waktu itu, diberikan secara adat oleh anak nagari kepada salah seorang warganya yang pantas untuk menduduki jabatan itu atas dasar ilmu agama yang dimilikinya. Disamping itu Yunus bin Incek dimasyhurkan juga sebagai seorang yang jujur dan lurus. Ibu Mahmud seorang yang buta huruf, karena ia tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah, apalagi pada waktu itu di desanya belum ada sekolah desa. Tetapi ia dibesarkan dalam lingkungan yang Islami.
Kakek Hafsah adalah seorang ulama yang cukup dikenal, bernama Syekh Muhammad Ali yang dimasyhurkan orang dengan Tuanku Kolok. Ayahnya bernama Doyan Muhammad Ali, bergelar Angku Kolok. Pekerjaan Hafsah sehari-hari adalah bertenun. Ia mempunyai keahlian menenun kain yang dihiasi benang emas, yaitu kain tradisional Minangkabau yang dipakai pada upacara-upacara adat.
Saudara Hafsah bernama Ibrahim, seorang saudagar kaya di Batusangkar. Kekayaan Ibrahim ini sangat menopang kelanjutan pendidikan Mahmud, terutama pada waktu ia belajar ke Mesir. Ibrahim sangat memperhatikan bakat serta kecerdasan yang dimiliki oleh kemenakannya ini. Dialah yang mendorong Mahmud untuk melanjutkan pelajarannya ke luar negeri dengan disertai dukungan dana untuk keperluan itu.
Hal ini memberikan gambaran tentang bagaimana tanggung jawab seorang mamak terhadap kemenakan yang berlaku di Minangkabau pada waktu itu sebagai pepatah yang berbunyi : “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang”. Suatu kelaziman yang berlaku sepenuhnya pada waktu itu, bahwa tanggung jawab mamak terhadap kemenakan bukanlah didasarkan atas ketidakmampuan dari ayah kemenakan itu sendiri.

Ibrahim mempunyai seorang anak yang sebaya dengan Mahmud. Ia bergelar Datuk Sati, sangat ahli dalam bidang adat. Ini diasumsikan menjadi penyebab mengapa Mahmud kurang menonjol pengetahuannya dalam adat Minangkabau. Ibrahim agaknya menginginkan arahan yang berbagi antara anak dan kemenakan. Karena anaknya sangat menggemari masalah-masalah adat, maka ia menyalurkan kegemarannya untuk belajar kepada ahli-ahli adat, hingga ia menguasai adat ini dengan baik.

Di lain pihak, melihat perkembangan Mahmud dari kecil, ternyata lebih cenderung mempelajari agama, maka Ibrahimpun menyokong kecenderungan ini. Bahkan dia tak berkeberatan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk keperluan itu, hingga Mahmud dapat melanjutkan pelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Dukungan ekonomi dari sang mamak dengan disertai dorongan dari orang tuanya, maka Mahmud sejak kecil hingga remaja hanya dilibatkan dengan keharusan untuk belajar dengan baik, tanpa harus ikut memikirkan ekonomi keluarga dalam membantu orang tuanya mencari nafkah, ke sawah atau ke ladang meskipun Mahmud satu-satunya anak laki-laki dalam keluarganya; ia dan adiknya Hindun. Sedangkan ayahnya telah meninggalkan ibunya selagi Mahmud masih kecil, sebelum ia muamyyiz.

Belajar mengaji di surau adalah jalur pendidikan awal yang ditempuh oleh Mahmud kecil. Ia belajar dengan kakeknya sendiri, Muhammad Thaher bin Muhammad Ali gelar Angku Gadang. Mahmud mulai mengaji di surau kakeknya ini dalam usia 7 tahun dan dalam waktu kurang dari satu tahun, berkat ketekunannya, ia dapat menamatkan Al-Quran.

Segera setelah khatam Al-Quran, Mahmudpun dipercaya oleh kakeknya menjadi Guru Bantu untuk mengajari anak-anak yang menjadi pelajar pemula sambil ia mempelajari dasar-dasar tata bahasa Arab (ilmu Sharaf) dengan kakeknya. Pada tahun 1908, dengan dibukanya Sekolah Desa oleh masyarakat Sungayang, Mamudpun tertarik untuk memasuki sekolah ini. Ia kemudian meminta restu dari ibunya untuk belajar ke Sekolah Desa tersebut. Setelah mendapat restu ibunya, iapun mengikuti pelajaran di Sekolah Desa pada siang hari, namun tanpa meninggalkan tugas-tugasnya di Surau kakeknya mengajar Al-Quran pada malam harinya.
Rutinitas seperti ini dijalani oleh Mahmud dengan tekun dan penuh prestasi, Tahun pertama Sekolah Desa diselesaikannya hanya dalam masa 4 bulan, karena ia memperoleh penghargaan untuk dinaikkan ke kelas berikutnya. Bahkan di kelas tiga, ia tetap bertahan dengan nilai tertinggi diantara teman-teman sekelasnya. Pendidikan di Sekolah Desa hanya dijalaninya selama kurang dari tiga tahun. Pada waktu ia belajar di kelas empat, Mahmud menunjukkan ketidakpuasannya terhadap mata pelajaran di Sekalah Desa, karena pelajaran yang diberikan tidak berbeda jauh dari pelajaran kelas tiga.
Bertepatan pula pada waktu itu H. M. Thaib Umar membuka madrasah di surau Tanjung Pauh Sungayang. Madrasah ini bernama Madras School. Sekalilagi dengan restu ibunya Mahmudpun pindah ke Madras School di bawah asuhan H.M. Thaib Umar yang dikenal sebagai salah seorang ulama pembaharu Minangkabau. Di sekolah ini ia mempelajari ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, Berhitung dan Bahasa Arab. Ia belajar di sini dari jam 09.00 pagi hingga jam 12.00 siang, sementara pada malam harinya ia tetap mengajar di surau kakeknya.

Pada tahun 1911, karena keinginan untuk mempelajari ilmu-ilmu agama.secara lebih mendalam dengan H.M. Thaib Umar, Mahmud menarik diri dari surau kakeknya untuk kemudian menggunakan waktu sepenuhnya, siang dan malam, belajar ilmu Fiqh dengan H.M. Thaib Umar di surau Tanjung Pauh. Ia belajar dengan tekun dengan ulama pembaharu ini, hingga ia menguasai ilmu-ilmu agama dengan baik, bahkan ia dipercayakan oleh gurunya ini untuk mengajarkan kitab-kitab yang cukup berat untuk ukuran seusianya.

Pada tahun 1917, Syekh H.M. Thaib Umar mengalami sakit, karena itu Mahmud Yunus secara langsung ditugasi untuk menggantikan gurunya memimpin Madras School. Setelah memiliki pengalaman beberapa tahun belajar, kemudian mengajar dan memimpin Madras School serta telah menguasi dengan mantap beberapa bidang ilmu agama, Mahmud kemudian berkeinginan untuk melanjutkan pelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi di Mesir. Keinginan ini muncul setelah ia berkesempatan menunaikan ibadah Haji ke Mekkah.
Pada tahun 1924 ia berangkat ke Mesir bersama rombongan jemaah Haji. Di Mesir, Mahmud kembali memperlihatkan prestasi yang istimewa. Ia mencoba untuk menguji kemampuannya dalam ilmu-ilmu agama dengan mengikuti ujian akhir untuk memperoleh Syahadah (ijazah) ‘Alimiyyah, yaitu ujian akhir bagi siswa-siswa yang telah belajar sekurang-kurangnya 12 tahun ( Ibtidaiyyah 4 tahun, Tsanawiyah 4 tahun, dan ‘Aliyah 4 tahun).

Ada 12 mata pelajaran yang diuji untuk mendapatkan syahadah ini, namun kesemuanya telah dikuasai oleh Mahmud waktu belajar di tanah air, sebagaimana dicatatkannya :

”Kalau hanya ilmu itu saja yang akan diuji. Saya sanggup masuk ujian itu, karena keduabelas macam ilmu itu telah saya pelajari di Indonesia, bahkan telah saya ajarkan beberapa tahun lamanya (1915-1923)”
Ujian ini dapat diikutinya dengan baik dan berhasil lulus serta mendapatkan ijazah (syahadah) “Alimiyyah pada tahun yang sama tanpa melalui proses pendidikan. Dengan ijazah ini, Mahmud lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Dia kemudian memasuki Darul ‘Ulum ‘Ulya Mesir.
Pada tahun 1925 ia berhasil memasuki lembaga pendidikan yang merupakan Madrasah ‘Ulya (setingkat perguruan tinggi) agama yang juga mempelajari pengetahuan umum. Ia memilih jurusan Tadris (Keguruan). Perkuliahan di Darul ‘Ulum ‘Ulya mulai dari tingkat I sampai tingkat IV dan semua tingkat itu dilaluinya dengan baik, Bahkan pada tingkat terakhir, dia memperoleh nilai tertinggi pada mata kuliah Insya` (mengarang). Pada waktu ini Mahmud adalah satu-satunya mahasiswa asing yang berhasil menyelesaikan hingga ke tingkat IV di Darul ‘Ulum. Setelah menjalani masa pendidikan dan menimba berbagai pengalaman di Mesir, iapun kembali ke tanah air pada tahun 1931.

Pendidikan Islam adalah jalur professi yang menjadi pilihan Mahmud, sebagai telah dikemukakan terdahulu. Pilihan ini pulalah yang menuntunnya melakukan pilihan jurusan dalam pendidikan yang ia lalui, untuk kemudian sangat berperan memantapkan langkah dalam setiap jenjang karir yang dilaluinya. Sekembalinya ke Indonesia, Mahmud mulai menerapkan ilmu yang diperolehnya. Madras School yang dulu pernah dipimpin Mahmud menggantikan gurunya HM. Thaib Umar, mulai mendapat sentuhan perubahan.

Mahmud mengganti nama Madras School dengan Al-Jami’ah Al-Islamiyah. Sekolah ini, oleh Mahmud dibuat berjenjang sebagai lazimnya sekolah-sekolah pemerintah, yaitu jenjang Ibtidaiyyah denga masa belajar 4 tahun setingkat Schakel, jenjang Tsanawiyyah dengan masa belajar 4 tahun, setingkat MULO, dan jenjang “Aliyah dengan masa belajar 4 tahun, setingkat AMS. Aljami’ah Al-Islamiyyah dipimpin oleh Mahmud Yunus selama 2 tahun (1931-1932), karena setelah itu kegiatan Mahmud lebih banyak di Padang dalam memimpin Normal Islam yang didirikan oleh PGAI pada waktu yang sama.

Normal Islam (Kulliyyatul Mu’allimin al-Islamiyyah) didirikan di Padang oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) pada bulan April 1931. Sekolah ini setingkat ‘Aliyah dan bertujuan untuk mendidik calon guru. Oleh karena itu murid yang diterima di sekolah ini adalah lulusan madrasah 7 tahun. Kepemimpinan Normal Islam dipercayakan kepada Mahmud Yunus semenjak didirikan, Jadi, pada waktu yang bersamaan, Mahmud memimpin dua lembaga pendidikan sekaligus, yaitu Normal Islam di Padang dan Al-Jamiah Al-Islamiyyah di Sungayang.

Normal Islam adalah madrasah yang terbilang modern untuk waktu itu, Sekolah ini, disamping telah memasukkan mata pelajaran umum ke dalam kurikulum pengajarannya, juga sudah memiliki laboratorium kimia dan fisika, juga alat-alat praktikum lainnya. Selama memimpin Normal Islam, Mahmud telah melakukan pembaharuan sistem pengajaran, terutama metoda pengajaran Bahasa Arab.
Bahkan buku-buku yang digunakan adalah buku karangannya sendiri, yaitu : Durus al- Lughah al-‘Arabiyyah, yang dikarangnya sewaktu belajar di Mesir. Salah satu hasil dari perubahan metode yang dilakukan oleh mahmud Yunus adalah siswa-siswa mampu berbahasa Arab secara aktif, sementara pada waktu itu lulusan madrasah yang ada pada umumnya hanya mampu berbahasa Arab secara pasif.

Sekolah Tinggi Islam ini merupakan perguruan tinggi Islam pertama di Minangkabau bahkan di Indonesia. SIT didirikan oleh PGAI di Padang pada bulan Desember 1940 dan sebagai pemimpin pertama, sekali lagi oleh PGAI, dipercayakan kepada Mahmud Yunus. Sekolah Tinggi ini terdiri dari dua fakultas, yaitu : Fakultas Syari’at dan Fakultas Pendidikan/Bahasa Arab. Akan tetapi sekolah tinggi ini hanya berjalan kurang dari tiga tahun, karena pada tahun 1942, saat Jepang telah menguasai kota Padang, ada ketentuan pemerintahan baru ini yang tidak membolehkan adanya sekolah tinggi di daerah pendudukannya.

Pada saat tentara sekutu menduduki kota Padang, secara beruntun terjadi pertempuran hebat antara pemuda-pemuda dengan tentara sekutu. Suasana ini mengakibatkan terancamnya sekolah-sekolah agama Islam yang ada di Padang. Banyak guru-guru dan murid-murid yang mengungsi ke Bukittinggi. Di Bukittinggi, atas prakarsa Mahmud Yunus dan dengan kesepakatan guru-guru yang ada, untuk menjaga kelangsungan pendidikan agama Islam didirikanlah Sekolah Menengah Islam (SMI) pada bulan September 1946. Sekolah ini dipimpin pertama kali secara langsung oleh Mahmud Yunus, namun tidak lama, pada bulan Desember, Mahmud dipindah tugaskan ke Pematang Siantar, dan kepemimpinan SMI dipegang oleh H. Bustami Abdul Gani.

Menjadi Rektor pertama pada perguruan tinggi agama Islam negeri pertama di Sumatera Barat adalah jabatan terakhir yang diemban Mahmud Yunus selama menjadi pegawai Departemen Agama. Banyak aktifitas keagamaan dan kependidikan agama yang telah dijalaninya pada waktu sebelumnya, baik sebagai Dekan pada Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta, sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Agama pada Jawatan Pendidikan Agama dan sebagai dosen pada beberapa perguruan tinggi.
Pengalaman-pengalaman itu, tentu menjadi pertimbangan bagi Menteri Agama untuk mempercayakan jabatan Rektor IAIN Imam Bonjol di Padang. Jabatan ini dipegangnya dari tahun 1967 hingga memasuki masa pensiun pada akhir tahun 1970. Masa yang dianggap cukup untuk merintis dan mengasuh Institut Agama Islam yang baru berdiri ini.

Aktifitas Mahmud Yunus dalam bidang pendidikan Islam pada dasarnya telah dimulainya sebelum belajar ke Mesir. Keikutsertaannya dalam Rapat Alim Ulama Minangkabau di Padangpanjang pada tahun 1919 menjadi pajakan awal pemantapan dirinya untuk mengerahkan potensi, gagasan dan perjuangannya dalam bidang pendidikan Islam. Rapat ini menghasilkan keputusan antara lain mendirikan Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) yang kemudian menjadi salah satu tonggak episode perkembangan pendidikan Islam modern di Sumatera Barat.

Ini terlihat dari beberapa kiprah organisasi ini dalam memajukan pendidikan agama Islam sebagai yang telah dikemukakan terdahulu. Beberapa sekolah yang didirikan oleh PGAI yang diawali dengan Normal Islam di Padang pada tahun 1931, Sekolah Tinggi Islam dan Sekolah Menengah Islam di Bukittinggi telah mempelihatkan komitmen yang jelas dari langkah organisasi ini dalam bidang pendidikan Islam. Melalui organisasi ini pulalah Mahmud Yunus mengabdikan diri, mencurahkan segenap ilmu serta gagasan-gagasan pendidikan, baik yang ia peroleh dari Mesir, maupun dari pengalaman belajar dan mengajar sebelumnya.
Kepercayaan yang diberikan oleh organisasi ini kepada Mahmud Yunus untuk memimpin lembaga-lembaga pendidikan di bawah PGAI lebih dapat dilihat dari kompetensi serta integritas keilmuan yang dimilikinya. Gagasan-gagasan pembaharuan materi ajar, kurikulum hingga metode pengajaran pada lembaga pendidikan tersebut adalah buah dari kesungguhan intelektual Mahmud Yunus dalam mengabdikan diri dalam bidang pendidikan Islam.

Salah satu kepeloporan Mahmud Yunus yang hingga saat ini hampir-hampir dilupakan oleh sejarah adalah usaha yang dilakukannya untuk menempatkan mata pelajaran agama Islam dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah pemerintah.

Di masa pemerintahan Jepang, tepatnya pada tahun 1943 Mahmud Yunus terpilih mewakili Majlis Islam Tinggi (MIT) sebagai penasehat Residen (Syu-Cho-Kan) di Padang. Pada waktu residen Yano Kenzo berniat mendirikan Gyu Gun (Lasykar Rakyat), Mahmudpun termasuk salah seorang tokoh yang diharapkan dapat merekrut keanggotaan Gyu Gun, disamping tokoh lainnya seperti Ahmad Dt. Simarajo dan Khatib Sulaiman.
Kedekatan Mahmud Yunus dengan pemerintahan inilah yang kemudian dia manfaatkan untuk merealisasikan obsesi nya. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar pendidikan agama Islam diberikan di sekolah-sekolah pemerintah. Usulan Mahmud ini dapat dipertimbangkan oleh Jepang untuk diterima. Sejak saat itu pelajaran agama Islam diberikan di sekolah-sekolah pemerintah pada waktu itu dan sekaligus Mahmud Yunus diangkat menjadi pengawas pendidikan agama pada pemerintahan Jepang. Pada waktu yang bersamaan ia juga memimpin Normal Islam di Padang.

Upaya untuk memasukkan mata pelajaran agama Islam ke dalam kurikulum pendidikan umum (pemerintah) juga dilakukan oleh Mahmud Yunus setelah kemerdekaan. Sebagai mantan pengawas pendidikan agama pada masa Jepang, ia mengusulkan hal yang sama kepada Jawatan Pengajaran Sumatera Barat yang pada waktu itu dikepalai oleh Sa’aduddin Jambek.

Usul inipun diterima, dan Mahmud sendiri yang menyusun kurikulum serta buku-buku pegangan untuk keperluan pengajarannya. Buku-buku tersebut kemudian diterbitkan oleh Jawatan Pengajaran Sumatera Barat pada tahun 1946. Pada waktu Mahmud Yunus dipindahtugaskan ke Pematang Siantar sebagai Kepala Kepala bagian Agama Islam pada Jawatan Agama Propinsi Sumatera, bersamaan dengan itu pula pindahnya ibukota Propinsi Sumatera ke kota itu.
Di sini ia mengusulkan pula hal yang sama kepada Jawatan Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP & K) provinsi. Usul ini diterima oleh kepala Jawatan PP&K propinsi yang pada waktu itu dikepalai oleh Abdullah Nawawi. Usul ini dibawa ke dalam forum konferensi Pendidikan dan Pengajaran se- Sumatera yang diadakan di Padangpanjang bulan Maret 1947 dan diterima secara bulat oleh peserta konferensi.
Dengan demikian pendidikan Islam masuk secara resmi dalam rencana pengajaran seskolah-sekolah negeri di Sumatera pada tahun 1947. Sementara do Sumatera Barat telah berjalan setahun sebelumnya. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Jabatan Pengajaran melaksanakan kursus untuk guru-guru agama di Pematang Siantar selama sebulan penuh. Kursus ini dikuti oleh utusan kabupaten dari seluruh Sumatera dan sebagai pimpinan kursus dipercayakan oleh Mahmud Yunus.

Pada tahun 1948, Mahmud membuat rencana baru tentang pelajaran agama untuk sekolah umum tingkat pertama. Gagasan ini mendapat sambutan puladari pemerintah provinsi, akhirnya mengangkat Mahmud menjadi inspektur pelajaran agama pada kantor pendidikan provinsi, disamping ia tetap menjabat Kepala Bagian Islam.

Pada waktu pemerintah Republik Indonesia Serikat berpusat di Jakarta (1950), mulai diadakan kesatuan rencana pendidikan Islam untuk seluruh Indonesia. Pada tahun sebelumnya kementerian Agama di Yogyakarta mengeluarkan penetapan bersama Menteri PP & K tentang pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri. Dalam penetapan itu pendidkan agama dapat diberikan mulai kelas IV sekolah rakyat. Pada tahun 1950 Mahmud pindah ke Kementerian Agama RIS di Jakarta.
Sebagaimana telah diketahui bahwa di Sumatera, pelajaran Agama Islam telah mulai diberikan di kelas satu sekolah rakyat, berdasarkan rencana Mahmud Yunus dan telah dilaksanakan di Sumatera Barat mulai 1 April 1946. Maka oleh Sekjen Kementerian Agama RI Yogyakarta bersama Mahmud Yunus, diusahakanlah untuk mengkompromikan antara kurikulum Sumatera tersebut dengan kurikulum Kementerian RI Yogyakarta. Rencana ini disampaikan kepada Menteri PP & K untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah diadakan pertemuan beberapa kali antara Mahmud Yunus sebagai wakil Kementerian Agama RI dengan Sekjen Kementerian PP & K, Mr.Hadi, maka dikeluarkanlah

Peraturan Bersama No.1432/Kab. tanggal 20-1-1951 (Pendidikan) dan No.K.1/651 tanggal 20-1-1951 (Agama), yang isinya antara lain:
menetapkan pendidikan agama di sekolah rendah, dimulai pada kelas IV, banyaknya 2 jam seminggu (pasal 2 ayat 1).
Di lingkungan istimewa, pendidikan agama dapat dimulai pada kelas satu, dan jamnya dapat ditambah menurut kebutuhan, tetapi tidak melebihi 4 jam seminggu (pasal 2 ayat 2)
dan di sekolah-sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas, diberi pendidikan agama 2 jam seminggu (pasal 3)
Dengan keluarnya peraturan bersama itu, pendidikan agama Islam telah masuk dengan resmi ke sekolah-sekolah negeri dan berlaku juga untuk sekolah-sekolah partikelir, mulai dari SR, SMP, SMA dan sekolah-sekolah kejuruan.

Di masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Mahmud Yunus mengemuka-kan pula rencana mendirikan Madrasah Tsanawiyyah untuk seluruh Sumatera. Usul rencana ini mendapat persetujuan pula dari Menteri Agama PDRI.

Setelah penyerahan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah RI, beberapa madrasah Tsanawiyyah yang pada waktu itu bernama Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), didirikan di Sumatera Barat dan mendapat persetujuan dari pemerintah. Madrasah ini diselenggarakan secara swasta, meskipun Mahmud Yunus telah memperjuangkannya untuk dijadikan sekolah negeri.

Pada tanggal 1 September 1950 Mahmud diangkat menjadi Kepala Penghubung antara pusat Kementerian Agama RIS dan pusat Kementerian RI Yogyakarta. Dalam jabatan inilah Mahmud lebih banyak berhasil mengajukan rencana-rencana pendidikan agama Islam, seperti dikemukakan pada uraian terdahulu. Disamping itu keluarnya peraturan bersama Menteri PP & K dan Menteri Agama tentang PTAIN (1951) dan keluarnya keputusan Menteri PP & K dengan persetujuan Menteri Agama tentang penghargaan ijazah-ijazah madrasah, adalah merupakan rangkaian usaha Mahmud selama memegang jabatan tersebut yang telah membawa prospek lebih baik bagi pendidikan agama di Indonesia pada umumnya.

Didirikannya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga tidak dapat dipisahkan dari usaha yang dilakukan oleh Mahmud Yunus. Pada waktu ia menjabat sebagai Dekan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta, sebelumnya sudah berdiri Perguruan Tinggi Agama Islam ( PTAIN) di Yogyakarta. Karena itu, Muncul ide dari Mahmud Yunus untuk menyatukan kedua perguruan tinggi yang ada di bawah Departemen Agama ini.
Pada waktu Mahmud menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Agama pada Jawatan Pendidikan Agama, ia mengusulkan kepada Menteri Agama agar ADIA bias dijadikan sebagai sebuah perguruan tinggi sampai tingkat sarjana penuh. Mentri Agama yang pada waktu itu dijabat oleh K.H. Wahib Wahab sang menyetujui usul ini.
Menteri segera mengadap Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Presiden setuju untukmengintegrasikan ADIA dan PTAIN menjadi satu perguruan tinggi agama di bawah Departemen Agama. Dengan demikian keluarlah Peraturan Presiden Nomor Tahun 1960 tentang pendirian Institut Agama islam Negeri.
IAIN pada waltu awal ini memiliki fakultas, yaitu dua fakultas di Jakarta, masing-masing fakultas Tarbiyah (Dekan : Mahmud Yunus) dan fakultas Adab (Dekan : H. Bustami Abdul Gani).dan dua fakultas di Yogyakarta, yaitu fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dengan dekan masing-masing Prof Hasbi Ash-Shiddiqy, dan Prof Mukhtar Yahya.
Sewaktu Mahmud menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta dan menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Mahmud beberapa kali terlibat dalam aktivitas di luar negeri.
Perlawatan pertama adalah merupakan tugas dari Departemen Agama kesembilan negara Islam (1961), yaitu: Mesir, Saudi Arabia, Syria, Libanon, Yordania, Turki, Irak, Tunisia dan Marokko. Kunjungan ini ditujukan untuk mempelajari pendidikan agama di negara-negara tersebut.

Pada tahun berikutnya (1962), Mahmud Yunus berkesempatan menghadiri sidang Majlis A’la Istisyari Al-Jami’ah Al-Islamiyah di Medinah bulan April 1962 atas undangan Raja Sa’ud yang diterimanya melalui Kedutaan Besar Saudi di Jakarta. Kemudian aktif sebagai peserta Muktamar Buhutsul Islamiyah di Universitas Al-Azhar yang berlangsung di Mesir sebanyak empat kali Muktamar, berturut-turut tahun 1964, 1965, 1966 dan 1967.

Dalam Muktamar ini Mahmud Yunus mengemukakan makalah yang berjudul “Al-Israiliyyat fit Tafsir wal Hadits” yang mendapat tanggapan serius dari peserta. Pada tahun 1969, Mahmud Yunus kembali diundang untuk menghadiri Majlis A’la Istisyari Al-Jami’ah Al-Islamiyah di Medinah. Aktivitas Mahmud di luar negeri itu telah menjadikan ia semakin menonjol dalam bidangnya, karena didukung dengan pengalaman-pengalaman internasional yang ditimbanya pada aktivitas-aktivitas tersebut. Mahmud Yunus di masa hidupnya dikenal sebagai seorang pengarang yang produktif. Aktivitasnya dalam melahirkan karya tulis tak kalah penting dari aktivitasnya dalam lapangan pendidikan.
Popularitas Mahmud lebih banyak dikenal lewat karangan-karangannya, karena buku-bukunya tersebar di setiap jenjang pendidikan khususnya di Indonesia. Buku-buku karangan Mahmud Yunus menjangkau hampir setiap tingkat kecerdasan. Justru karangan-karangannya bervariasi, mulai dari buku-buku untuk konsumsi anak-anak dan masyarakat awam dengan bahasa yang ringan, hingga merupakan literatur pada perguruan-perguruan tinggi.

Pada perjalanan hidupnya, ia telah menghasilkan buku-buku karangannya sebanyak 82 buah buku. Dari jumlah itu Mahmud membahas berbagai bidang ilmu, yang sebahagian besar adalah bidang-bidang ilmu agama Islam, seperti bidang Fiqh, bahasa Arab, Tafsir, Pendidikan Islam, Akhlak, Tauhid, Ushul Fiqh, Sejarah dan lain-lain.

Diantara bidang-bidang ilmu yang disebutkan, Mahmud lebih banyak memberi perhatian pada bidang pendidikan Islam, bahasa Arab (keduanya lebih banyak memfokus pada segi metodik), bidang Fiqh, Tafsir dan Akhlak yang lebih memfokus pada materi sajian. Sesuai dengan kemampuan bahasa yang ia miliki, maka karangan-karangannya tidak hanya ditulis dalam bahasa Indonesia, akan tetapi juga dalam bahasa Arab. Ia memulai mengarang sejak tahun 1920, dalam usia 21 tahun.
Karirnya sebagai pengarang tetap ditekuninya pada masa-masa selanjutnya. Dia senantiasa mengisi waktu-waktunya untuk mengarang, dalam situasi apapun. Pada waktu perang kemerdekaan, ketika mengikuti perang gerilya, dia tetap menyempatkan diri untuk mengarang.
Buku “Marilah Sembahyang” (4 jilid) adalah merupakan hasil karangan Mahmud sewaktu dia beserta pejuang-pejuang lainnya berada dalam pengungsian dari ancaman perlawanan tentara Belanda (Nica) di Batusangkar pada tahun 1949.

Aktivitas-aktivitas Mahmud dalam bidang-bidang lain tidak merupakan rintangan bagi aktivitasnya dalam mengarang. Hal ini dapat dilihat dari karangan-karangannya yang dihasilkan justru pada saat aktivitasnya yang lain lebih memuncak, terutama dalam bidang pendidikan.

Hingga pada saat ia menjalani masa pensiun ia tetap mengarang, bahkan pada tahun-tahun terakhir dari kehidupannya (1982), masih ia sempatkan untuk selalu mengarang. Berikut ini diantara buku-buku karya Mahmud Yunus : (dengan urutan : Judul, tahun terbit, Penerbit, dan tempat terbit)

A. Bidang Pendidikan : (6 karya)

1. Pengetahuan Umum dan Ilmu Mendidik, (tidak teridentifikasi lengkap)
2. Metodik Khusus Pendidikan Agama, 1980, Hidakarya Agung , Jakarta
3.Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia (tidak teridentifikasi                  lengkap)
4. Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, 1978, Hidakarya Agung, Jakarta
5. At-Tarbiyyah wa at-Ta’lim, (tidak teridentifikasi lengkap)
6. Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Intisari Pendidikan Barat, 1968, Al-Hidayah Jakarta

B. Bidang Bahasa Arab : (15 karya)

7. Pelajaran Bahasa Arab I (tidak teridentifikasi lengkap)
8. Pelajaran Bahasa Arab II (tidak teridentifikasi lengkap)
9. Pelajaran Bahasa Arab III (tidak teridentifikasi lengkap)
10. Pelajaran Bahasa Arab IV (tidak teridentifikasi lengkap)
11. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah ‘Ala Thariqati al-Haditsah I, tt. CV Al-Hidayah, Jakarta
12. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah ‘Ala Thariqati al-Haditsah II, tt. CV Al-Hidayah, Jakarta
13. Metodik Khusus Bahasa Arab, tt, CV. Al-Hidayah
14. Kamus Arab Indonesia , 1973, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Quran, Jakarta
15. Contoh Tulisan Arab (tidak teridentifikasi lengkap)
16. Muthala’ah wa al-Mahfuzhaat, (tidak teridentifikasi lengkap)
17. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah I, 1980, PT. Hidakarya Agung Jakarta
18. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah II, 1980, PT. Hidakarya Agung Jakarta
19. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah III, 1981, PT. Hidakarya Agung Jakarta
20. Muhadatsah al-‘Arabiyyah (tidak teridentifikasi lengkap)
21. Al-Mukhtaraat li al-Muthala’ah wa al-Mahfuzhhat (tidak teridentifikasi lengkap)

C. Bidang Fiqh : (17 karya)

22. Marilah Sembahyang I, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
23. Marilah Sembahyang II, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
24. Marilah Sembahyang III, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
25. Marilah Sembahyang IV, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
26. Puasa dan Zakat, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
27. Haji ke Mekkah, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
28. HukumWarisan dalam Islam, 1974, CV. Al-Hidayah Jakarta
29. Hukum Perkawinan dalam Islam, 1979, PT, Hidakarya Agung, Jakarta
30. Pelajaran Sembahyang untuk Orang Dewasa, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
31. Manasik Haji untuk Orang Dewasa (tidak teridentifikasi lengkap)
32. Soal Jawab Hukum Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
33. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 1, 1935, PT Hidakarya Agung, Jakarta
34. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 2, 1936, PT Hidakarya Agung, Jakarta
35. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 3, 1937, PT Hidakarya Agung, Jakarta
36. Mabadi`u Fiqhu al-Wadhih (tidak teridentifikasi lengkap)
37. Fiqhu al-Wadhih An-Nawawy (tidak teridentifikasi lengkap)
38. Al-Masailu al-Fiqhiyyah ‘Ala Mazahibu al-Arba’ah (tidak teridentifikasi lengkap)

D. Bidang Tafsir : (15 karya)

39. Tafsir Al-Qur`an Al-Karim (30 juz), (tidak teridentifikasi lengkap)
40. Tafsir Al-Fatihah, 1971, Sa’adiyah Putra, Padang Panjang – Jakarta
41. Tafsir Ayat Akhlak, 1975, CV. Al-Hidayah, Jakarta
42. Juz ‘Amma dan Terjemahannya, 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
43. Tafsir Al-Qur`an Juz 1 – 10 (tidak teridentifikasi lengkap)
44. Pelajaran Huruf Al-Qur`an 1973 (tidak teridentifikasi lengkap)
45. Kesimpulan Isi Al-Qur`an
46. Alif Ba Ta wa Juz ‘Amma (tidak teridentifikasi lengkap)
47. Muhadharaat al-Israiliyyaat fi at-Tafsir wa al-Hadits (tidak teridentifikasi lengkap)
48. Tafsir Al-Qur`an Karim Juz. 11-20 (tidak teridentifikasi lengkap)
49. Tafsir Al-Qur`an Karim Juz. 21-30 (tidak teridentifikasi lengkap)
50. Kamus Al-Qur`an I (tidak teridentifikasi lengkap)
51. Kamus Al-Qur`an II (tidak teridentifikasi lengkap)
52. Kamus Al-Qur`an (juz 1 – 30), 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
53. Surat Yaasin dan Terjemahannya (Arab Melayu), 1977, (tidak teridentifikasi lengkap)

E. Bidang Akhlak : (9 karya)

54. Keimanan dan Akhlak I, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
55. Keimanan dan Akhlak II, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
56. Keimanan dan Akhlak III, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
57. Keimanan dan Akhlak IV, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
58. Beriman dan Berbudi Pekerti, 1981, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
59. Lagu-Lagu Baru Pendidikan Agama/ Akhlak (tidak teridentifikasi lengkap)
60. Akhlak Bahasa Indonesia (tidak teridentifikasi lengkap)
61. Moral Pembangunan dalam Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
62. Akhlak, 1978 (tidak teridentifikasi lengkap)

F. Bidang Sejarah : (5 karya)

63. Sejarah Pendidikan Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
64. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, 1979, Mutiara, Jakarta
65. Tarikh al-Fiqhu al-Islamy (tidak teridentifikasi lengkap)
66. Sejarah Islam di Minangkabau, 1971, (tidak teridentifikasi lengkap)
67. Tarikh al-Islam, tt, PT. Hidakarya Agung, Jakarta

G. Bidang Perbandingan Agama : ( 2 karya)
68. Ilmu Perbandingan Agama, 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
69. Al-Adyaan, (tidak teridentifikasi lengkap)

H. Bidang Dakwah : (1 karya)

70. Pedoman Dakwah Islamiyyah, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta

I. Bidang Ushul Fiqh : (1 karya)
71. Muzakaraat Ushulu al-Fiqh (tidak teridentifikasi lengkap)
J. Bidang Tauhid : (1 karya)
72. Durusu at-Tauhid (tidak teridentifikasi lengkap)
K. Bidang Ilmu Jiwa : ( 1 karya)
73. Ilmu an-Nafs (tidak teridentifikasi lengkap)

L. Lain-Lain : (9 karya)

74. Beberapa Kisah Nabi dan Khalifahnya, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
75. Doa’-Do’a Rasulullah, 1979, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
76. Pemimpin Pelajaran Agama I, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
77. Pemimpin Pelajaran Agama II, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
78. Pemimpin Pelajaran Agama III, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
79. Kumpulan Do’a, 1976, CV. Al-Hidayah, Jakarta
80. Marilah ke Al-Qur`an, 1971, CV. Al-Hidayah, Jakarta
81. Asy-Syuhuru al-‘Arabiyyah fi Biladi al-Islamiyyah (tidak teridentifikasi lengkap)
82. Khulashah Tarikh al-Ustaz Mahmud Yunus (tidak teridentifikasi lengkap)

http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/02/profdrh-mahmud-yunus-1899-1992.html

Dua Belas Bukti bahwa Muhammad adalah Nabi Sejati



Twelve Proofs that Muhammad is a True Prophet

Dua Belas Bukti bahwa Muhammad adalah Nabi Sejati

Shaykh `Abdul Rahman `Abdul Khaliq Syaikh Abdul Rahman Abdul Khaliq “

My brothers and sisters everywhere!

Saya saudara-saudara di mana-mana!

With this essay, I am not singling out the adherents of Islam – to which I ascribe – but rather I am writing this essay to every man and woman throughout the whole world.

Dengan esai ini, saya tidak singling keluar penganut Islam – yang saya menganggap – melainkan Saya menulis esai ini untuk setiap pria dan wanita di seluruh dunia.

I ask Allah that He facilitates tat this essay reaches every ear, falls under the sight of every eye, and is understood by every heart…

Saya meminta Allah bahwa Dia memudahkan esai tat ini mencapai setiap telinga, berada di bawah melihat setiap mata, dan dipahami oleh setiap hati …

Muhammad the son of `Abdullah is Allah’s Prophet and the Final Messenger Sent by Allah to the Inhabitants of Earth.

Muhammad bin `Abdullah adalah Nabi Allah dan Rasul Final Dikirim oleh Allah untuk Penduduk Bumi.

My brothers and sisters everywhere! Saya saudara-saudara di mana-mana! You should know that the Messenger, Muhammad the son of `Abdullah (may Allah’s blessings and peace be upon him) is Allah’s Messenger in reality and truth.

Anda harus tahu bahwa Rasul, Muhammad bin `Abdullah (semoga berkat Allah dan saw) adalah utusan Allah dalam realitas dan kebenaran. The evidences that show his veracity are abundant. Bukti-bukti yang menunjukkan kebenaran-Nya yang melimpah. None but an infidel, who out of arrogance alone, could deny these signs. Tidak ada tapi kafir, yang keluar dari kesombongan saja, bisa mengingkari tanda-tanda ini.

Among these proofs:

Diantara bukti:

1. 1. Muhammad (may Allah’s blessings and peace be upon him) was raised illiterate, unable to read or write, and remained like that till his death.

Muhammad (semoga rahmat Allah dan saw) dibangkitkan buta huruf, tidak dapat membaca atau menulis, dan tetap seperti itu sampai kematiannya.

Among all his people, he was known as being truthful and trustworthy.

Di antara semua umat-Nya, ia dikenal sebagai jujur dan dapat dipercaya.

Before receiving revelation, he had no prior knowledge of Religion or any previously sent Message.

Sebelum menerima wahyu, dia tidak punya pengetahuan sebelumnya dari Agama atau pesan yang dikirim sebelumnya.

He remained like that for his first forty years.

Dia tetap seperti itu selama bertahun-tahun pertamanya empat puluh.

Revelation then came to Muhammad with the Koran that we now have between our hands.

Wahyu lalu datang ke Muhammad dengan Quran bahwa kita sekarang memiliki antara tangan kami.

This Koran mentioned most of the accounts found in the previous scriptures, telling us about these events in the greatest detail as if he witnessed them.

Al Qur’an ini disebutkan sebagian besar rekening yang ditemukan dalam kitab suci sebelumnya, bercerita kepada kita tentang peristiwa ini dalam rincian terbesar seolah-olah ia menyaksikan mereka.

These accounts came precisely as they were found in the Torah sent down to Moses and in the Gospel sent down to Jesus.

Akun ini datang tepat seperti yang mereka ditemukan di dalam Taurat diturunkan kepada Musa dan dalam Injil diturunkan kepada Yesus.

Neither the Jews or Christians were able to belie him regarding anything that he said.

Baik Yahudi atau Kristen mampu mendustakan apa pun mengenai bahwa ia berkata.

2. 2. Muhammad (may Allah’s blessings and peace be upon him) also foretold of everything that would occur to him and his community after him, pertaining to victory, the removal of the tyrannical kingdoms of Chosroes [the royal title for the Zoroastrian kings of Persia] and Caesar, and the establishment of the religion of Islam throughout the earth.

Muhammad (semoga rahmat Allah dan saw) juga meramalkan segala sesuatu yang akan terjadi padanya dan masyarakat setelah dia, berkaitan dengan kemenangan, penghapusan kerajaan tirani Chosroes [judul kerajaan bagi raja-raja Zoroaster Persia] dan Caesar, dan pembentukan agama Islam di seluruh bumi.

These events occurred exactly as Muhammad foretold, as if he was reading the future from an open book.

Peristiwa ini terjadi persis seperti yang diramalkan Muhammad, seolah-olah ia sedang membaca masa depan dari sebuah buku yang terbuka.

3. 3. Muhammad (may Allah’s blessings and peace be upon him) also brought an Arabic Koran that is the peak of eloquence and clarity.

Muhammad (semoga rahmat Allah dan saw) juga membawa Qur’an bahasa Arab yang merupakan puncak kefasihan dan kejelasan.

The Koran challenged those eloquent and fluent Arabs of his time, who initially belied him, to bring forth a single chapter like the Koran.

Quran menantang orang-orang Arab fasih dan lancar waktu, yang awalnya mendustakan dia, untuk mendatangkan satu bab seperti al-Qur’an.

The eloquent Arabs of his day were unable to contest this Koran.

Orang-orang Arab fasih pada masanya tidak dapat kontes Al Qur’an ini.

Indeed, till our day, none has ever dared to claim that he has been able to compose words that equal-or even approach-the order, grace, beauty, and splendor of this Glorious Koran.

Memang, sampai hari kita, tidak pernah berani mengklaim bahwa ia telah mampu menyusun kata-kata yang sama-atau bahkan pendekatan-urutan, rahmat, keindahan, dan kemegahan dari Alquran.

4. 4. The life history of this Noble Prophet was a perfect example of being upright, merciful, compassionate, truthful, brave, generous, distant from all evil character, and ascetic in all worldly matters, while striving solely for the reward of the Hereafter.

Sejarah hidup Nabi ini Noble adalah contoh yang sempurna menjadi tegak, murah hati, belas kasih, jujur, berani, dermawan, jauh dari semua karakter yang jahat, dan asketis dalam segala hal duniawi, sementara berjuang semata-mata untuk pahala di akhirat.

Moreover, in all his actions and dealings, he was ever mindful and fearful of Allah.

Selain itu, dalam semua tindakan dan transaksi, ia selalu waspada dan takut Allah.

5. 5. Allah instilled great love for Muhammad (may Allah’s blessings and peace be upon him) in the hearts of all who believed in and met him.

Allah menanamkan kasih yang besar bagi Muhammad (semoga rahmat Allah dan saw) di dalam hati semua orang yang percaya dan bertemu dia.

This love reached such a degree that any of his companions would willingly sacrifice his (or her) self, mother or father for him.

Cinta ini mencapai tingkat yang salah satu temannya rela mengorbankan (atau dia) dirinya, ibu atau ayah baginya.

Till today, those who believe in Muhammad honor and love him.

Hingga hari ini, orang-orang yang percaya pada Muhammad menghormati dan mencintainya.

Anyone of those who believe in him would ransom his own family and wealth to see him, even if but once.

Siapapun dari mereka yang percaya kepada-Nya akan menebus keluarganya sendiri dan kekayaan melihatnya, bahkan jika tetapi sekali.

6. 6. All of history has not preserved the biography of any person in the manner it has preserved the life of Muhammad, who is the most influential human in history.

Semua sejarah belum diawetkan biografi setiap orang dengan cara yang telah diawetkan kehidupan Muhammad, yang merupakan manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah.

Nor has the entire earth known of anyone whom every morning and evening, and many times thereafter throughout the day, is thought of by those who believe in him.

Juga memiliki seluruh bumi diketahui siapa saja yang setiap pagi dan sore, dan sering kali setelah sepanjang hari, yang dianggap oleh mereka yang percaya padanya.

Upon remembering Muhammad, the believers in him will greet him and ask Allah to bless him.

Setelah mengingat Muhammad, orang percaya di dalam Dia akan menyambut dia dan meminta Allah untuk memberkatinya.

They do such with full hearts and true love for him.

Mereka melakukan tersebut dengan hati yang penuh dan cinta sejati baginya.

7. 7. Nor has there every been a man on earth whom is still followed in all his doings by those who believe in him.

Juga telah ada setiap menjadi manusia di bumi yang masih diikuti dalam segala perbuatan-Nya oleh mereka yang percaya padanya.

Those who believe in Muhammad, sleep in the manner he slept; purify themselves (through ablution and ritual washing) in the manner he purified himself; and adhere to his practice in the way they eat, drink, and clothe themselves.

Mereka yang percaya pada Muhammad, tidur dengan cara dia tidur, menyucikan diri (melalui wudhu dan ritual mencuci) dengan cara yang ia dimurnikan dirinya sendiri, dan mematuhi praktek dalam cara mereka makan, minum, dan pakaian sendiri.

Indeed in all aspects of their lives, the believers in Muhammad adhere to the teachings he spread among them and the path that he traveled upon during his life.

Memang dalam semua aspek kehidupan mereka, orang percaya pada Muhammad mematuhi ajaran dia menyebar di kalangan mereka dan jalan yang dia pergi setelah selama hidupnya.

During every generation, from his day till our time, the believers in this Noble Prophet have fully adhered to his teachings.

Selama setiap generasi, dari hari itu sampai waktu kita, orang percaya dalam hal ini Nabi Noble sepenuhnya ditaati ajaran-ajarannya.

With some, this has reached the degree that they desire to follow and adhere to the Prophet’s way in his personal matters regarding which Allah has not sought of them to adhere to in worship.

Dengan beberapa, ini telah mencapai tingkat yang mereka inginkan untuk mengikuti dan mematuhi cara Nabi dalam urusan pribadinya tentang yang Allah tidak berusaha dari mereka untuk mematuhi dalam ibadah.

For example, some will only eat those specific foods or only wear those specific garments that the Messenger liked.

Sebagai contoh, beberapa hanya akan memakan makanan tersebut tertentu atau hanya memakai pakaian khusus yang mereka Rasul suka.

Let alone all that, all those who believe in Muhammad repeat those praises of Allah, special prayers, and invocations that he would say during each of his actions during day and night, like: what he would say when he greeted people, upon entering and leaving the house, entering and leaving the mosque, entering and leaving the bathroom, going to sleep and awaking from sleep, observing the new crescent, observing the new fruit on trees, eating, drinking, dressing, riding, traveling and returning from travel, etc.

Biarkan saja semua itu, semua orang yang percaya pada Muhammad mengulangi memuji Allah, doa khusus, dan doa bahwa ia akan mengatakan pada setiap tindakan di siang hari dan malam, seperti: apa yang akan dikatakannya ketika ia menyapa orang, saat memasuki dan meninggalkan rumah, memasuki dan meninggalkan masjid, masuk dan keluar kamar mandi, akan tidur dan bangun dari tidur, mengamati sabit baru, mengamati buah baru di pohon-pohon, makan, minum, berpakaian, naik, perjalanan dan kembali dari perjalanan, dll

Let alone all that, all those who believe in Muhammad fully perform-even to the minute detail-every act of worship-like prayer, fasting, charity, and pilgrimage-as this Noble Messenger (may Allah’s blessings and peace be upon him) taught and as he himself performed.

Biarkan saja semua itu, semua orang yang percaya pada Muhammad sepenuhnya melakukan-bahkan tindakan-detail setiap menit doa ibadah seperti, puasa, zakat, dan haji-seperti ini Messenger Noble (mungkin berkat Allah dan saw) mengajarkan dan sebagai dia sendiri dilakukan.

All of this allows those who believe in him, to live their lives in all aspects with this Noble Messenger as their example, as if he was standing before them, for them to follow in all their doings.

Semua ini memungkinkan orang-orang yang beriman kepadanya, untuk menjalani kehidupan mereka dalam semua aspek dengan Noble Messenger sebagai contoh mereka, seolah-olah ia sedang berdiri di depan mereka, bagi mereka untuk mengikuti semua perbuatan mereka.

8. 8. There has never been nor will there ever be a man anywhere upon this earth who has received such love, respect, honor, and obedience in all matters-small and large alike-as has this Noble Prophet.

Tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada seorang pria mana pun di atas bumi ini yang telah menerima cinta seperti, rasa hormat, kehormatan, dan ketaatan dalam semua ini hal-kecil dan besar sama-seperti yang suci Nabi.

9. 9. Since his day, in every region of the earth and during every period, this Noble Prophet has been followed by individuals from all races, colors and peoples.

Sejak hari itu, di setiap wilayah bumi dan pada setiap periode, Nabi Mulia ini telah diikuti oleh individu-individu dari semua, warna ras dan bangsa.

Many of those who followed him were previously Christians, Jews, pagans, idolaters, or without any religion.

Banyak dari mereka yang mengikutinya sebelumnya Kristen, Yahudi, orang-orang kafir, penyembah berhala, atau tanpa agama apapun.

Among those who chose to follow him, were those who were known for their sound judgment, wisdom, reflection, and foresight.

Di antara mereka yang memilih untuk mengikutinya, adalah mereka yang dikenal untuk penghakiman suara mereka, kebijaksanaan, refleksi, dan foresight.

They chose to follow this Noble Prophet after they witnessed the signs of his truthfulness and the evidences of his miracles.

Mereka memilih untuk mengikuti Nabi Noble setelah mereka menyaksikan tanda-tanda kebenaran dan bukti-bukti mukjizat-mukjizatnya.

They did not choose to follow Muhammad out of compulsion or coercion or because they had adopted the ways of their fathers and mothers.

Mereka tidak memilih untuk mengikuti Muhammad keluar dari paksaan atau paksaan atau karena mereka telah mengadopsi cara ayah dan ibu.

Indeed many of the followers of this Prophet (may Allah’s blessings peace be upon him), chose to follow him during the time when Islam was weak, when there were few Muslims, and when there was severe persecution of his followers on earth.

Memang banyak dari pengikut Nabi ini (mungkin berkat Allah damai atas dia), memilih untuk mengikutinya selama ini ketika Islam lemah, bila ada beberapa Muslim, dan ketika ada penganiayaan berat pengikutnya di bumi.

Most people who have followed this Prophet (may Allah’s blessings and peace be upon him) have done so not to acquire some material benefits.

Kebanyakan orang yang telah mengikuti Nabi ini (mungkin berkat Allah dan saw) telah melakukan sehingga tidak untuk memperoleh beberapa manfaat material.

Indeed many of his followers have suffered the greatest forms of harm and persecution as a result of following this Prophet.

Memang banyak pengikutnya menderita bentuk terbesar kerusakan dan penganiayaan sebagai akibat dari mengikuti Nabi ini.

Despite all this harm and persecution, this did not turn them back from his religion.

Meskipun semua ini merugikan dan penganiayaan, ini tidak mengubah mereka kembali dari agamanya.

My brethren! Saya saudara-saudara! All of this clearly indicates to anyone possessing any sense, that this Prophet was truly and really Allah’s messenger and that he was not just a man who claimed prophethood or spoke about Allah without knowledge.

Semua ini jelas menunjukkan kepada siapa pun yang memiliki akal, bahwa Nabi ini benar-benar dan benar-benar Rasul Allah dan bahwa dia tidak hanya seorang pria yang mengaku kenabian atau berbicara tentang Allah tanpa pengetahuan.

10. 10. With all this, Muhammad came with a great religion in its credal and legal make-up.

Dengan semua ini, Muhammad datang dengan agama besar dalam Surat credal dan hukum make-up.

Muhammad described Allah with qualities of complete perfection, and at the same time in a manner that is free of ascribing to Him any imperfection.

Muhammad menggambarkan Allah dengan sifat kesempurnaan lengkap, dan pada saat yang sama dengan cara yang bebas dari menganggap kepada-Nya ketidaksempurnaan apapun.

Neither the philosophers or the wise could ever describe Allah like such.

Baik filsuf atau orang bijak yang bisa menggambarkan Allah seperti tersebut.

Indeed it is impossible to imagine that any human mind could conceive of an existing being that possesses such complete ability, knowledge, and greatness; Who has subdued the creation; Who has encompassed everything in the universe, small or large; and Who possesses such perfect mercy.

Memang tidak mungkin untuk membayangkan bahwa setiap pikiran manusia bisa membayangkan yang ada adalah bahwa memiliki kemampuan lengkap seperti, pengetahuan, dan kebesaran; Siapa yang memiliki tenang penciptaan; Siapa yang mencakup segala sesuatu di alam semesta, kecil atau besar, dan Siapa yang memiliki seperti sempurna belas kasihan.

Nor is it in the ability of any human being to place a perfect law based upon justice, equality, mercy and objectivity for all human activity on earth like the laws that Muhammad brought for all spheres of human activity – like buying and selling, marriage and divorce, renting, testimony, custody, and all other contracts that are necessary to uphold life and civilization on earth.

Juga bukan pada kemampuan setiap manusia untuk menempatkan hukum yang sempurna berdasarkan keadilan, rahmat kesetaraan, dan obyektivitas untuk semua aktivitas manusia di bumi seperti hukum bahwa Muhammad membawa untuk semua bidang aktivitas manusia – seperti membeli dan menjual, perkawinan dan perceraian, menyewa, kesaksian, tahanan, dan semua kontrak lainnya yang diperlukan untuk menegakkan kehidupan dan peradaban di bumi.

11. 11. It is impossible that any person conceive wisdom,, morals, good manners, nobleness of characters as what this honorable Prophet (may Allah’s blessings and peace be upon him) brought.

Tidak mungkin bahwa setiap orang mengandung hikmat,, moral, sopan santun, keluhuran karakter seperti apa yang mulia Nabi ini (mungkin berkat Allah dan saw) dibawa.

In a full and complete manner, Muhammad spread a teaching regarding character and manners toward one’ parents, relatives, fiends, family, humanity, animals, plants and inanimate objects.

Dengan cara yang penuh dan lengkap, Muhammad menyebarkan ajaran mengenai karakter dan perilaku terhadap, salah satu ‘kerabat orang tua, iblis, keluarga, kemanusiaan, hewan, tumbuhan dan benda mati.

It is impossible for the human mind alone to grasp all of that teaching or come with a similar teaching.

Tidak mungkin bagi pikiran manusia sendiri untuk memahami semua ajaran itu atau datang dengan ajaran serupa.

All of that unequivocally indicates that this Messenger did not bring an) of this religion from his own accord, but that it was rather a teaching and inspiration that he received from the One Who created the earth and the high heavens above and created this universe in its miraculous architecture and perfection.

Semua itu jelas-jelas menunjukkan bahwa Rasulullah ini tidak membawa) dari agama dari kemauannya sendiri, tetapi itu lebih merupakan pengajaran dan inspirasi yang ia terima dari Satu Yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi di atas dan telah menciptakan alam semesta ini yang ajaib arsitektur dan kesempurnaan.

12. 12. The legal and credal make-up of the religion that the Messenger, Muhammad, (may Allah’s blessings and peace be upon him) brought resembles the engineering of the heavens and the earth.

Hukum dan credal make-up dari agama bahwa Rasulullah, Muhammad, (semoga berkat Allah dan saw) membawa menyerupai rekayasa langit dan bumi.

All of that indicates that He who created the heavens and the earth is the One Who sent down this great law and upright religion.

Semua itu menunjukkan bahwa Dia yang menciptakan langit dan bumi adalah Satu yang telah menurunkan hukum besar ini dan agama tegak.

The degree of inimitability of the Divine law that was sent down upon Muhammad is to the same degree of inimitability of the Divine creation of the heavens and earth.

Tingkat ditiru dari hukum Tuhan yang diturunkan kepada Muhammad adalah untuk tingkat yang sama ditiru dari penciptaan Ilahi dari langit dan bumi.

For just as humanity cannot create this universe, in the same manner humanity cannot bring forth a law like Allah’s law that He sent down upon His servant and messenger Muhammad (may Allah’s blessings and peace be upon him).

Karena sama seperti manusia tidak dapat menciptakan alam semesta ini, dalam kemanusiaan dengan cara yang sama tidak dapat mengeluarkan hukum seperti hukum Allah bahwa Dia mengutus ke atas hamba-Nya dan Rasul Muhammad (semoga rahmat Allah dan saw).

Sumber: http://www.islam-guide.com

NABI MUHAMMAD, KESUDAHAN PARA NABI, NABI TERAKHIR (KHATAMAN NABIYYIN)



Oleh: Simon Ali Yasir

[Akhir-akhir ini marak dibicarakan di pelbagai media masa baik elektronik maupun koran tentang aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, pengakuan pendiri aliran tersebut (Ahmad Mushadiq) bahwa dirinya adalah nabi dan rasul menimbulkan pertentangan keyakinan umat Islam yang berdasar kepada Quran Suci dan Hadits. Tidak disangsikan lagi bahwasannya Nabi Suci Muhammad saw adalah Nabi terakhir, karena itu anggapan adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw tentu saja bertentangan dengan Quran Suci dan Hadits, namun yang cukup menggelitik dibenak saya adalah bukankah mainstream umat Islam juga umumnya meyakini bahwa akan datang lagi Nabi setelah Nabi Muhammad saw yakni Nabi Isa as?. Dalam hal ini Hazrat Mirza Ghulam Ahmad beserta para muridnya yang setia (Ahmadiyah Lahore)  berkeyakinan teguh bahwa Nabi Suci Muhammad adalah Nabi terakhir dalam artian tidak akan datang lagi nabi, baik nabi baru maupun nabi lama, berikut ini adalah dalil-dalil dari Qur'an Suci dan Hadits]

 

Maha berkah Dia Yang telah menurunkan Furqon (Pemisah) kepada hamba-Nya, agar ia menjadi juru ingat bagi bangsa-bangsa” (25:1).

Segala sesuatu itu terjadi karena kebutuhan, Karena kenabian telah sempurna pada diri Nabi Suci Muhammad saw­. dan agama dalam Islam, maka sekarang dunia tidak lagi membutuhkan datangnya Nabi dan agama baru. Quran Suci menyatakan sebagai berikut:

Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang kamu, melainkan ia adalah Utusan Allah dan penutup para nabi … (33:40)

1.1 Dasar Pengertian

Sabda Ilahi dalam Quran Suci (33:40) itu mengandung tiga pernyataan yang saling berkaitan, yaitu

  • 1. Nabi Suci Muhammad saw. bukan ayah salah seorang lelaki turunan siapapun.
  • 2. Nabi Suci Muhammad saw. adalah Utusan Allah.
  • 3. Nabi Suci Muhammad saw. adalah penutup para Nabi.

1.1.1 Masalah Abuwwat

Pernyataan pertama menegaskan bahwa garis keturunan kejasmanian pada beliau tertolak. Dengan turunnya ayat tersebut lenyaplah segala perhubungan sebagai bapak dengan anak antara Nabi Suci saw. dengan Zaid anak laki-laki Haritsah, Sebelum turunnya ayat tersebut Zaid anak angkat Nabi Saw. biasa dipanggil Zaid bin Muhammad. Ayat tersebut diturunkan sebagai jawaban atas tuduhan orang-orang kafir dan munafik yang memfitnah Nabi Suci saw. telah mengawini menantunya sendiri. Perkawinan Nabi dengan Siti Zainab seorang janda, bekas isteri Zaid bin Haritsah, oleh orang-orang kafir dan munafik digunakan sebagai kesempatan untuk menodai nama baik Nabi Suci saw. Mereka menuduh bahwa Nabi Suci mengawini menantunya sendiri. Tuduhan itulah yang menyebabkan turunnya ayat tersebut. Dengan demikian teranglah bahwa Nabi Suci saw. tidak mengawini bekas menantunya sendiri, sebab Zaid bukan anak Muhammad melainkan anak Haritsah. Perkawinan itu direstui oleh Allah (33:37, 38).

1.1.2 Masalah Risalah

Pernyataan kedua menegaskan bahwa beliau adalah Utusan Allah. Hal ini menunjukkan bahwa beliau mempunyai kebapaan – (Abuwwat) yang lebih mulia, yaitu kebapaan dalam segi kerohanian. Hubungan seperti ini berlaku pula pada nabi-nabi yang lain terhadap pengikut pengikutnya. Hubungan seorang nabi dengan pengikut-pengikutnya itu bagaikan hubungan seorang ayah terhadap anak-anaknya. Sebagaimana seorang anak itu mempunyai beberapa sifat ayahnya, demikian pula pengikut-pengikut para nabi yang sempurna itu mempu­nyai pula beberapa sifat nabi yang diikuti pada dirinya. Misalnya: lihatlah sifat-sifat Musa as. pada umat Yahudi, sifat-sifat Yesus Kristus pada umat Kristen, sifat-sifat Budha pada umat Budhis, sifat-sifat Krisna pada umat Hindu, sifat-sifat Zarathustra pada umat Majusi, sifat-sifat Konfusius pada umat di negeri Cina dan lihatlah sifat-sifat Muhammad saw. pada umat Islam. Semua pengikut para Nabi Utusan Allah itu disebut anak-anaknya dalam arti kerohanian. Dengan demikian teranglah bahwa Nabi Suci saw. secara kejasmanian bukan ayah salah seorang lelaki turunan siapapun, tetapi beliau dalam silsilah kerohanian adalah ayah bagi seluruh umat Islam. Dan Siti Zainab bukan lagi seorang janda, bekas isteri seorang budak yang hina; akan tetapi seorang istri yang paling mulia. Siti Zainab adalah ibu orang-orang beriman.

1.1.3 Masalah Khatamunnabiyin

Pernyataan ketiga, beliau adalah QHootamu-n nabiyyiin (di Indonesiakan menjadi Khatamun nabiyin) artinya penutup para nabi, sesudah beliau tidak akan datang nabi lagi baik Nabi lama ataupun Nabi baru. Hal ini menunjukkan bahwa beliau menduduki martabat yang paling agung dan mulia daripada sekalian Nabi. Bahkan lebih mulia daripada sekalian makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta’ala. Sebab garis keturunan (silsilah) kerohanian beliau berlaku terus sepanjang masa tidak dibatasi oleh ruang dan waktu seperti para Nabi sebelumnya[i]. Dalam 33:6 Allah menyatakan bahwa beliau adalah bapak rohani bagi segenap orang beriman sampai akhir zaman dan dalam 4:65 Allah menyatakan bahwa beliau adalah hakim dalam urusan rohani (agama) untuk selama-lamanya. Hal ini 1 ah yang menjadi dasar pengertian istilah khatamun nabiyin dalam arti penutup para Nabi.

Jadi turunnya ayat 40 surat Al Ahzab itu menyatakan maksud Allah SWT bahwa garis keturunan yang bersifat kejasmanian tidak diteruskan oleh beliau, melainkan Allah Ta’ala menjadikan beliau sebagai Nabi Utusan Allah yang terakhir. Dengan demikian silsilah yang bersifat kerohanian tak akan terputus untuk selama-lamanya di dunia ini. Hal ini menunjukkan bahwa silsilah kejasmanian itu dalam Islam tak ada harganya pada pandangan Allah SWT. Harga diri seseorang tidak , terletak kepada darah keturunan, kebangsaan dan kedudukan, tetapi terletak pada ketaqwaannya (49:13)

1.2 Arti Khatamunnabiyin

Arti khatamunnabiyin ialah penutup atau kesudahan para Nabi. Ini adalah arti yang sebenarnya, sebagaimana dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya serta para sahabat dan alim ulama Islam sepanjang zaman.

1.2.1 Menurut bahasa

Para alim ulama Islam dan ahli bahasa Arab mengartikan kata qHootamu-n nabiyyiin dengan makna penutup/penghabisan para nabi. Di bawah ini keterangan dari beberapa ahli.

Al Lihyani

Beliau adalah ahli bahasa Arab pada abad kedua dan ketiga Hijriah, menerangkan bahwa “qHootamul- qoum. qHootirnuhum”, artinya yang penghabisan dari mereka itu. (Lisanul Arab).

Abdul Ta’idz Sayid Muhammad Murthadha al Husaini

Beliau menerangkan bahwa “qHootamu-l qoum” berarti “penghabisan dari suatu kaum” (Tajul Arus}.

E-W. Lane

Beliau adalah ahli bahasa Arab, telah menerangkan bahwa perkataan “qHootam” dan “qHootim” berarti bahagian yang penghabisan daripada sesuatu barang dan “qHootam” berarti stempel atau cap penutup (Arabic – English Lexicon, hlm. 703).

Zamakhsyari

Beliau adalah mufassir kenamaan (467-538 H), karyanya yang termasyhur ialah Tafsir Quran Kasysyaf. Dalam kitab “Asasul Balaghah” beliau menerangkan bahwa “nabiyyan, qHootama-n nabiyyiin” artinya seorang nabi yang mencap (menutup) segala Nabi (dari Abdullah bin Mas’ud).

Abu Ja’far Muhammad ibnu Jarir at Thabari

Beliau adalah ahli tarih dan tafsir termasyhur, telah menerangkan bahwa kata “qHootama-n nabiyyiin” Itu mempunyai arti cap nabi-nabi (menurut Hasan Asim) dan “qHootima-n nabiyyiin” berarti penghabisan daripada segala nabi (Tafsir at Thabari, jus 22, him. 11).

Imam Raghib al Isfahani

Beliau adalah ahli kamus bahasa Arab, menerangkan sebagal berikut: “(Nabi Muhammad) qHootama nabiyyiin, karena ia menutup nubuwwat (kenabian) yakni ia cukupkan kenabian itu dengan kedatangannya” (Al Mufradat fi Gharibil Quran).

1.2.2 Menurut Quran Suci

Quran Suci sendiri juga menguraikan bahwa khatamun nabiyyin artinya penutup nabi-nabi. Sesudah Nabi Suci Muhammad saw tak akan datang nabi lagi, baik nabi lama atau nabi baru. Ada puluhan ayat yang menunjukkan bahwa sesudah Nabi Suci Muhammad saw tak diperlukan lagi datangnya seorang nabi, baik nabi lama ataupun nabi baru. Adapun ciri-cirinya bahwa beliau sebagai nabi yang terakhir Ialah:

1. Diutus untuk semua bangsa

Allah Ta’ala dalam Quran Suci berfirman sebagai berikut:

“Maha-berkah Dia Yang telah menurunkan Pemisah kepada hamba-Nya, agar ia menjadi juru ingat bagi sekalian bangsa” (25:1),

Lagi firman-Nya:

Artinya: Katakanlah: Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah Utusan Allah kepada kamu semuanya (7:158)

Dua ayat ,suci tersebut di atas menegaskan bahwa Nabi Suci Muhammad saw menggantikan empat nabi nasional. Dengan datangnya Nabi Suci saw Lembaga Kenabian dibuat universal (sejagat) dalam arti yang sebenarnya. Lembaga Kenabian Nasional yang ruang lingkup ajarannya hanya terbatas bagi suatu bangsa tertentu telah berakhir. Pada zaman Nabi Suci saw sudah datang waktunya seorang nabi untuk semua bangsa di dunia, tanpa membedakan batas kedaerahan, perbedaan warna kulit, suku bangsa, bahasa dan negara. Tiap-tiap bangsa di dunia yang mempunyai sejarah agama yang berbeda-beda telah mempersatukan dalam satu yaitu Islam. Maka dari itu ajaran Islam dimulai dengan “segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam (sekalian bangsa)” (1:1). Dengan demikian segala bentuk susunan kata seperti “Tuhannya Israil” (I Samuel 25:32); yang membatasinya sebagai Tuhan dari suatu bangsa, telah ditinggalkan oleh Quran Suci dan dipergunakan kata-kata “Robbu-1 “aalamiin” (Tuhan sekalian bangsa) untuk menunjukkan bahwa ajaran Quran Suci diperuntukkan bagi segala bangsa di dunia. Para nabi sebelum Nabi Suci saw tiada seorang pun yang menyatakan diri kepada dunia, bahwa kedatangannya untuk seluruh kemanusiaan. Sebagai contoh ialah Nabi Isa as, seorang Nabi nasional yang terakhir. Kepada seorang wanita kanaan menyatakan sebagai berikut: “Aku hanya disuruh kepada seluruh domba yang sesat dari kaum Bani Israil Tidak patut diambil roti dari anak-anak lalu mencampakkannya kepada anjing” (Matius 15:26).

Jadi kesudahan kenabian pada diri Nabi Suci saw adalah dasar daripada persatuan dunia. Dunia tidak membutuhkan lagi datangnya nabi dan agama baru yang akan mengadakan umat yang baru,

2. Beriman kepada semua Kitab suci dan para nabi

Tanda kedua daripada kesudahan kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw ialah kewajiban para pengikutnya untuk mengimankan kepada semua kitab suci dari para nabi tanpa membeda-bedakan antara yang satu di antara mereka (2:136; 3:83; dan lain-lain). Para nabi terdahulu tak ada yang mewajibkan kepada para pengikutnya untuk mengimankan kepada para Nabi Utusan Allah pada bangsa lain. Akan tetapi Quran Suci menerangkan bahwa mereka yang beriman ialah:

Dan yang beriman kepada yang diturunkan kepada engkau dan apa yang diturunkan sebelum engkau (2:4) Kalimat maa unzila min qoblika” itu menunjukkan bahwa sesudah Nabi Suci Muhammad saw tidak akan diturunkan lagi wahyu kenabian. Wahyu kenabian hanya diturunkan sebelum Nabi Suci saw saja.

Umat Islam wajib mengimankan kepada semua kitab suci dan semua nabi, karena para nabi itu datang menyiapkan pengikut mereka untuk menerima guru jagat, yaitu Nabi Suci Muhammad saw. Semua nabi telah mendapatkan perjanjian dari Allah dan menerima sebuah kitab suci dan nubuwwat (ramalan) datangnya Nabi Agung yang akan membenarkan ajaran mereka (3:80-84)[ii]

3. Adanya petunjuk yang sempurna

Tujuan Allah membangkitkan seorang nabi untuk semua bangsa ialah untuk menyatakan kehendak-Nya bahwa agama Allah telah sempurna, ajarannya memenuhi segala kebutuhan manusia pada setiap zaman. Allah Ta’ala berfirman sebagai berikut:

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu Agama kamu dan Aku lengkapkan nikmat-Ku kepada kamu dan Aku pilihkan untuk kamu Islam sebagai agama (5:3),

Jadi kesempurnaan agama berhubungan erat dengan kesempurnaan kenabian. Dengan datangnya Islam, tidak diperlukan datangnya nabi lagi, baik nabi lama ataupun nabi baru, Sebab kalau masih tetap akan datang nabi lagi, pasti akan menimbulkan golongan dan umat baru. Hal ini akan menggoyahkan persatuan dunia yang dituju oleh Islam yang ajarannya melingkupi segala macam kebutuhan manusia sepanjang zaman

4. Adanya contoh yang sempurna

Nabi Suci saw bukan hanya sebagai Nabi yang terakhir dan pembawa agama yang sempurna saja, melainkan pula sebagai contoh yang sempurna. Oleh karena itu barang siapa yang ingin memurnikan tujuan hidupnya dan ingin makrifat kepada Allah SWT cukup mencontoh tingkah laku Nabi Suci saw saja. Allah Ta’ala sendiri telah menyatakan sebagai berikut:

Sesungguhnya kamu mempunyai dalam diri Rasulullah teladan yang baik bagi orang yang mendambakan (bertemu) dengan Allah dan Hari Akhir, dan yang ingat sebanyak-banyaknya kepada Allah (33:21).

Di tempat yang lain Allah berfirman sebagai berikut:

Dan sesungguhnya engkau mempunyai akhlak yang agung (68:4)

Lagi firman-Nya:

Utusan dari Allah, yang membacakan[iii] halaman-halaman yang suci, Yang di dalamnya berisi Kitab-kitab yang benar,(98:2-3)

Ayat-ayat suci tersebut di atas menjelaskan bahwa hidup Nabi Suci saw adalah gambaran yang sempurna dari segala ajaran kitab suci. Keluhuran dan kesempurnaan akhlak beliau disaksikan oleh sejarah. Lawan-lawan yang hendak membunuh beliau memberi gelar Al Amin artinya orang yang dapat dipercaya. Sehingga banyak di antara mereka yang memeluk agama Islam karena tertarik kepada ketinggian akhlak Nabi Suci saw, sebagaimana dinyatakan oleh Quran Suci sebagai berikut:

Kerap kali orang-orang kafir menginginkan sekiranya mereka dahulu Muslim (15:2)

Siti Aisyah, seorang isteri yang paling mesra hubungannya dengan beliau mengatakan: “Akhlak-akhlak beliau adalah Al-Quran”. Oleh karena itu beliaulah satu-satunya orang yang berhak berkata:

Jika kamu cinta kepada Allah, ikutilah aku; Allah akan mencintai kamu,409 dan melindungi kamu dari dosa. Dan Allah itu Yang Maha-pengampun, Yang Maha-pengasih (3:30).

5. Adanya penjagaan petunjuk yang telah sempurna

Sebagai bukti kelima bahwa kenabian telah berakhir pada diri Nabi Suci saw ialah adanya jaminan Ilahi terhadap kemurnian petunjuk yang telah diwahyukan kepada Nabi Suci Muhammad saw. Allah Ta’ala berfirman dalam Quran Suci sebagai berikut:

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Peringatan, dan sesungguhnya Kami adalah penjaganya (15:9).

Penjagaan Ilahi itu tidak diserahkan kepada manusia, melainkan terletak pada tangan Allah SWT sendiri (perhatikan kata-kata “wainnaa lahuu lakHaafiizHuun” artinya dan sesungguhnya Kami (Allah) adalah Penjaganya). Dengan demikian Quran Suci atau agama Islam tak akan mengalami nasib seperti kitab suci atau agama terdahulu. Kitab suci dan agama terdahulu baru beberapa tahun sepeninggal pembawanya telah mengalami perubahan dari pada bentuk asli, karena “mereka mengganti kata-kata dari pada tempatnya” (4:46). Sebagai contoh kitab Injil, yang disampaikan kepada Bani Israil 600 tahun sebelum Quran Suci diturunkan, dalam tempo beberapa puluh tahun sepeninggal Isa Almasih tidak dapat diketemukan lagi dalam bentuknya yang asli sebagai ajaran agama dari Nabi Allah. Telah menjadi lebih dari empat Injil yang ajarannya saling bertentangan. Hal semacam ini tidak akan terjadi pada Quran Suci sebagai petunjuk yang sempurna yang diperuntukkan kepada semua bangsa dan zaman.

6. Penjaga itu Mujadid, bukan Nabi

Penjaga petunjuk yang telah sempurna itu bukan Nabi. Dalam terminologi islam, penjaga itu disebut Mujadid artinya Pembaharu yaitu orang yang ditugaskan oleh Allah untuk mengadakan pembaharuan (tajdid) dalam Islam. Tajdid ialah usaha membersihkan kotoran-kotoran dan kesesatan-kesesatan yang masuk dalam Islam dan menyajikan gambaran Islam yang sebenarnya yang selaras dengan tuntutan zaman. Para Mujaddid itu termasuk “ulil-amri minkum”, sebagaimana dinyatakan oleh Quran Suci sebagai berikut:

“Wahai orang yang beriman, ta’atlah kepada Allah, dan ta’atlah kepada Utusan, dan kepada yang memegang kekuasaan di antara kamu; lalu jika kamu bertengkar mengenai suatu hal, kembalikanlah itu kepada Allah dan Utusan” (4:59).

Dua kali perkataan Rasul pada ayat tersebut di atas ialah Nabi Suci Muhammad saw. Petunjuk jalan kebenaran yang akan selalu datang kepada umat Islam setiap ditimpa kerusakan termasuk ulil-amri minkum (yang memegang kekuasaan di antara kamu). Ulil-amri itu bukan nabi. Termasuk ulil-amri ialah para mujadid yang datang pada permulaan tiap-tiap abad. Jadi mujadid itu bukan nabi, sebab Muhammad saw adalah Nabi yang terakhir. Maka dari itu orang dapat berselisih paham tentang datangnya ulil-amri, sesudah Nabi Suci Muhammad saw. karena ulil-amri itu bukan nabi. Itulah sebabnya maka dalam 4:59 tersebut di atas ditegaskan “jika kamu bertengkar mengenai sesuatu hal, kembali

7. Mujadid adalah khalifatun Nabi

Bukti ketujuh bahwa kenabian telah berakhir pada diri Nabi Suci Muhammad saw ialah adanya janji Ilahi kepada umat Islam bahwa Allah SWT akan selalu membangkitkan

Allah berfirman:

Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan berbuat baik, bahwa Ia pasti akan membuat mereka penguasa di bumi sebagaimana Ia telah membuat orang-orang sebelum mereka menjadi penguasa

Hanya bedanya, khalifah-khalifah Nabi Musa as pada Bani israil adalah para nabi Utusan Allah, Allah berfirman: “Dan kami menyusulkan sesudah Musa dengan beberapa Utusan.(2:87); sedangkan khalifah Nabi Suci Muhammad saw bukan nabi, tetapi hanya seorang ulama Islam yang seperti Nabi Bani Israel, Nabi Suci bersabda: “ulama-ulama umatku seperti nabi-nabi bani Israel”. Mereka lebih termasyhur dengan sebutan Mujadid

1.2.3 Menurut nabi Muhammad saw

Sekarang perhatikanlah arti khatamunnabiyyin menurut Nabi Suci Muhammad saw sendiri. Dengan panjang lebar beliau menjelaskan bahwa Khatamun nabiyyin artinya penutup para nabi-nabi. Di bawah ini sebagian dari pernyataan-pernyataan beliau.

1. Laa nabiyya ba’di (Tak ada nabi sesudahku)

Hadits Nabi meriwayatkan sebagai berikut:

Rasulullah pergi ke medan perang Tabuk dan meninggalkan baginda Ali. Maka Ali berkata: Mengapa saya ditinggalkan buat menjaga anak-anak dan perempuan-perempuan? Nabi bersabda:Tidakkah engkau ridha jadi menggantiku sebagaimana Harun menjadi pengganti Musa, hanya bedanya tidak ada nabi lagi sesudahku (Bukhari)

Hadits lain meriwayatkan sebagai berikut:

Sesungguhnya akan datang pada umatku tiga puluh penipu. Tiap-tiap orang dari mereka akan mengaku bahwa ia seorang nabi dan saya adalah penutup para nabi dan tidak ada lagi nabi sesudahku (Bukhari)          .

2. Nabi adalah Al “Aaqib (penghabisan)

Nabi Suci saw pernah menyatakan bahwa dirinya adalah Al “aaqib artinya yang penghabisan, yaitu penghabisan para nabi (Lane’s Lexicon, hlm. 2103). Suatu Hadis Nabi meriwayatkan sebagai berikut:

Artinya:Saya mempunyai lima nama: Saya ini Muhammad, Ahmad dan saya Al Mahi (yang menghapuskan) karenanya Allah menghapuskan kekafiran, dan saya ini Al Hasyir (Yang mengumpulkan) karena yang mengumpulkan segala manusia mengikuti jejakku, dan saya bernama pula Al ‘Aqip (Yang penghabisan karena sesudahnya tak akan datang nabi lagi (Bukhari-Muslim)

3. Nabi laksana batu gedung

Dalam Hadis banyak kita temukan beberapa lukisan, bahwa Nabi Suci Muhammad saw sebagai batu penjuru bagi sebuah gedung. Batu itulah yang dipasang paling akhir untuk menyempurnakan bangunan tersebut. Nabi Suci saw pernah bersabda sebagai berikut:

Artinya:

“Sesungguhnya perbandinganku dengan para nabi sebelumku itu sebagai seorang yang membikin sebuah rumah yang dibuat indah sekali dan rapi pula, kecuali sebuah batu yang ditempatkan di penjuru: maka orang-orangpun mulailah berjalan mengelilingi rumah itu, dengan takjub mereka berkata: Mengapa batu ini tidak ditempatkan? Beliau bersabda: Sayalah batu itu dan sayalah penutup para nabi (Bukhari)

4. Umarlah yang patut jadi nabi

Nabi Suci saw pernah bersabda: “Sekiranya ada lagi nabi sesudahku, dia itu adalah Umar” (Tirmidzi). Lagi Nabi Suci saw pernah bersabda sebagai berikut:

Sekiranya aku tak dibandingkan ditengah-tengah kamu, niscaya umarlah yang dibangkitkan “(jadi Nabi Utusan Allah)” (Mirah, jilid 5, hlm 539)

Berdasarkan dua Hadis Nabi tersebut di atas, teranglah bahwa Nabi Suci saw adalah penutup para nabi. Buktinya, Umar bin Khathab tak pernah menyatakan diri sebagai nabi.

5. Yang ada hanya khalifah nabi

Nabi Suci saw menerangkan bahwa sesudah beliau tak akan datang nabi lagi, yang akan. selalu datang ialah khalifah-khalifah yang banyak. Sabdanya sebagai berikut:

Adapun Bani Israil itu dipimpin oleh Nabi-nabi. Setiap seorang nabi wafat maka datanglah nabi yang lain, dan sesungguhnya sesudah saya tidak akan datang nabi lagi, tetapi akan ada khalifah-khalifah yang banyak (Bukhari)

6. Khalifah, seperti nabi bani Israil

Nabi ‘Suci saw menerangkan bahwa khalifah-khalifah yang banyak itu adalah ulama Islam yang seperti nabi bani Israil. Mereka dibangkitkan pada permulaan tiap-tiap abad untuk menjaga kemurnian agama Islam. Nabi Suci saw menerangkan sebagai berikut:

Sesungguhnya Allah akan selalu membangkitkan pada umat (Islam) ini pada tiap-tiap permulaan abad seseorang yang akan memperbaiki agamanya baginya (Abi Daud).

1.2.4 Menurut sahabat Nabi

Para sahabat adalah orang yang menerima sinar rohani langsung dari Nabi Suci saw. Merekalah yang dapat menghayati semua ajaran yang disampaikan oleh Nabi Suci saw. Mereka mempunyai i’tiqad bahwa Nabi Suci saw adalah Nabi yang terakhir, sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru, membawa syariat ataupun tidak. suatu atsar sahabat meriwayatkan sebagai berikut:

Telah berkata Ismail bin Abi Khalid: saya pernah bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa: Apakah tuan lihat Ibrahim anak Rasulullah? Jawabnya Ibrahim telah wafat selagi masih kecil. Jika ditakdirkan ada nabi sesudah nabi Muhammad niscaya hidup anaknya, tetapi tidak akan datang nabi sesudah beliau (Ibnu Majah)

Lagi ada suatu riwayat sebagai berikut:

Ada orang bertanya kepada Anas. Berapa umur Ibrahim? Ia menjawab Ibrahim telah memenuhi nubuatan, dan jika ia hidup, niscaya ia jadi nabi, tetapi ia tidak hidup, karena nabi kamu (Muhammad saw) adalah Nabi yang penghabisan” (Ahmad).

1.2.5 Menurut Hazrat Mirza Ghulam Ahmad

Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujadid abad ke-14 Hijriah, yang bergelar Masih dan Mahdi. Banyak orang menuduh beliau bahwa beliau tidak percaya akan berakhirnya kenabian pada diri Nabi Muhammad saw[iv]. Tuduhan ini tidak benar! Di bawah ini adalah penjelasan beliau tentang arti khatamun nabiyyin. Katanya:

“Tidakkah engkau ketahui bahwa Tuhan Yang Maha penyayang dan Pemurah telah namakan Nabi kita saw dengan Khatamal ambiya” dengan tidak pakai kecuali, dan ditafsirkan perkataan itu oleh Nabi kita sendiri dengan perkataannya: laa nabiyya ba’di, yakni tidak ada seorang nabi sesudahku dengan terang. Jika kita bolehkan lahirnya satu nabi sesudah Nabi Suci Muhammad saw berarti kita membolehkan terbukanya pintu wahyu kenabian sesudah tertutupnya. Yang demikian ini suatu omongan yang jelek. Bagaimana bisa jadi datang seorang nabi sesudah Nabi kita saw padahal terputus wahyu nubuwwat sesudah wafatnya Nabi, dan Allah telah mengakhiri sekalian nabi dengan dia.” (Hamamatul Busyra, him. 74-77).

Pada kitabnya yang lain beliau menegaskan sebagai berikut:

“Saya mempunyai kepercayaan yang teguh bahwa Nabi kita saw ialah Nabi yang penghabisan dan tak akan datang nabi lagi sesudah beliau kepada umat ini, baik nabi baru atau nabi lama.” {Nisyan-i-Asmani, him. 28).

1.2.6 Menurut bukti sejarah

Sejarah kemanusiaan juga membuktikan bahwa silsilah kenabian telah terputus. Sudah lebih dari 1.400 tahun sesudah Nabi Suci saw tidak seorang pun yang dibangkitkan sebagai Nabi Utusan Allah. Dalam sejarah dunia hanya satu kali terjadi fatrah (kosong kenabian). Selama 600 tahun tiada seorang nabi pun yang dibangkitkan. Allah Ta’ala berfirman sebagai berikut:

Wahai kaum Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Utusan Kami yang memberi penjelasan kepada kamu setelah terjadinya penghentian para Utusan, agar kamu tak berkata: Kami tak kedatangan orang yang mengemban kabar baik dan juru ingat (5:19).

Sehubungan dengan terputusnya para Utusan itu Nabi Suci saw bersabda sebagai berikut: “Laisa bainii wabainahuu nabiyyun” artinya: “Antara aku dengan dia (lsa Almasih) tak ada seorang nabipun”. (Bukhari).

Jadi waktu yang sekian lama tiada seorang nabi pun yang dibangkitkan Allah itu suatu pertanda akan datangnya seorang Utusan Allah untuk seluruh umat manusia. Selama 600 tahun dunia menanti-nanti kedatangan nabi dunia itu. Sebelum itu dalam sejarah dunia nabi-nabi datang dalam jangka waktu yang lebih pendek. Dengan demikian, jelaslah bahwa kenabian telah diakhiri pada diri Nabi Suci Muhammad saw. Jika sampai ribuan tahun orang menanti-nantikan datangnya seorang nabi, maka nabi yang datang kemudian itu akan lebih besar daripada Nabi Suci Muhammad saw sendiri. Hal ini bertentangan dengan sebutan Nabi Suci sebagai khatamun nabiyyin, nabi yang terbesar dan terakhir. Sejarah mencatat, sesudah Nabi Suci Muhammad saw di dunia ini tiada seorang

 


 

[i] Misalnya Quran Suci 29:14 menerangkan bahwa usia Nabi Nuh as 950 tahun. Hal ini berarti bahwa umur kenabian (syariat) Nabi Nub as 950 tahun. Jadi kenabian seseorang Utusan Allah itu berakhir dengan bangkitnya seorang Nabi yang lain.

[ii] Ramalan kedatangan Nabi Suci Muhammad saw oleh Nabi-nabi Israil tersebut dalam: Bilangan 18:15-22; 33:1-3; Kejadian 12:2-3; 16:8-16 17:4-14;20:21)l8:21; Yesaya 42:1-16 Yermia 31: 31-32; Habakuk 3:3-6; Daniel 2:38-45; Yahya 14:15-17; 16:12-13 dan Lain-lain. Zarathustra meramalkan dalam Dasatir 14. Ramalan Weda dapat kita baca dalam Bhavishya-Purana, Purwa 3, Khand 3 Shalob 3,7,8, Krisna meramalkan dalam Bhagawadgita IV:7-8. Ramalan Budha dapat kita baca dalam Digha Nikaya 111:76

[iii] Membacakan sebagai terjemahan dari kata “yatlu“, akar katanya tala arti aslinya mengikutinya atau berbuat sesuai dengan (kitab suci ) itu (Ibnu Abbas). Tugas seorang Nabi selain menyampaikan wahyu Ilahi ialah menerangkan dan memberi contoh bagaimana mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari

[iv] Sebagian besar pengikut Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang ekstrem berpendapat bahwa Nabi Suci Muhammad saw bukan Nabi yang terakhir. Mereka berpendapat bahwa pintu kenabian tetap terbuka untuk selama-lamanya sampai hari Kiamat.

 

 

Murtad Dalam Islam



Posted on Jumat, 26 Oktober 2007 by erwan

Oleh: Maulana Muhammad Ali

[Benarkah hukuman Murtad dalam Islam adalah halal darahnya? Bukankah Tak ada paksaan dalam Agama Islam, berikut ini kami sajikan artikel dari Islamologi untuk menghilangkan kesalah-pahaman bahwa Islam adalah agama kekerasan agama intoleransi serta agama yang brutal. Untuk melengkapi pengetahuan tentang masalah ini ada baiknya juga membaca artikel: Jihad dan Jizyah ]

Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata radda yang artinya: berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain (R), dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad. Banyak sekali terjadi salah paham terhadap masalah murtad ini, sama seperti halnya masalah jihad. Pada umumnya, baik golongan Muslim maupun non-Muslim, semuanya mempunyai dugaan, bahwa menurut Islam, kata mereka, orang murtad harus dihukum mati. Jika Islam tak mengizinkan orang harus dibunuh karena alasan agama, dan hal ini telah diterangkan di muka sebagai prinsip dasar Islam, maka tidaklah menjadi soal tentang kekafiran seseorang, baik itu terjadi setelah orang memeluk Islam ataupun tidak. Oleh sebab itu, sepanjang mengenai kesucian nyawa seseorang, kafir dan murtad itu tak ada bedanya.

Persoalan murtad menurut Qur’an

Qur’an Suci adalah sumber syari’at Islam yang paling utama; oleh sebab itu akan kami dahulukan. Soal pertama, dalam Qur’an tak ada satu ayat pun yang membicaraan perihal murtad secara kesimpulan. Irtidad atau perbuatan murtad yang terjadi karena menyatakan diri sebagai orang kafir atau terang-terangan mengingkari Islam, ini tak dapat dijadikan patokan, karena adakalanya orang yang sudah mengaku Islam, mempunyai pendapat atau melakukan perbuatan yang menurut penilaian ulama ahli fiqih, bukanlah bersumber kepada Islam. Mencaci-maki seorang Nabi atau menghina Qur’an, acapkali dijadikan alasan untuk memperlakukan seseorang sebagai orang murtad, sekalipun ia secara sungguh-sungguh mengaku sebagai orang beriman kepada Qur’an dan Nabi. Soal kedua, pengertian umum bahwa Islam menghukum mati orang murtad, ini tak ada dalilnya dalam Qur’an Suci. Dalam Encyclopaedia of Islam, tuan Heffeming mengawali tulisannya tentang masalah murtad dengan kata-kata: “Dalam Qur’an, ancaman hukuman terhadap orang yang murtad hanya akan dilakukan di Akhirat saja”. Dalam salah satu wahyu Makkiyah terakhir, terdapat uraian: “Barangsiapa kafir kepada Allah sesudah beriman -bukannya ia dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan iman, melainkan orang yang membuka dadanya untuk kekafiran-, mereka akan ditimpa kutuk Allah, dan mereka akan mendapat siksaan yang pedih” (16:106). Dari ayat ini terang sekali bahwa orang murtad akan mendapat siksaan di Akhirat, dan hal ini tak diubah oleh wahyu yang diturunkan belakangan tatkala pemerintah Islam telah berdiri, setelah Nabi Suci hijrah ke Madinah. Dalam salah satu wahyu Madaniyah permulaan, orang murtad dibicarakan sehubungan dengan berkobarnya pertempuran yang dilancarkan oleh kaum kafir dengan tujuan untuk memurtadkan kaum Muslimin dengan kekuatan senjata: Dan mereka tak akan berhenti memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agama kamu, jika mereka dapat. Dan barangsiapa di antara kamu berbalik dari agamanya (yartadda) lalu ia mati selagi ia kafir, ini adalah orang yang sia-sia amalnya di dunia dan di Akhirat. Dan mereka adalah kawan api, mereka menetap di sana (2:217).[1] Maka apabila orang menjadi murtad, ia akan dihukum karena ia kembali mengerjakan perbuatan jahat lagi, tetapi ia tidaklah dihukum di dunia, melainkan di Akhirat. Adapun perbuatan baik yang ia lakukan selama menjadi Muslim, menjadi sia-sia karena ia mengambil jalan buruk dalam hidupnya.

Surat ketiga yang diturunkan pada tahun ketiga Hijriah, membicarakan berulangkali orang yang kembali kepada kekafiran setelah mereka memeluk Islam, namun hukuman yang diuraikan di dalam Surat tersebut akan diberikan di Akhirat. Qur’an berfirman: “Bagaimana Allah memimpin kaum yang kafir sesudah mereka beriman, dan sesudah mereka menyaksikan bahwa Rasul itu benar; dan sesudah datang kepada mereka tanda-bukti yang terang (3:85). “Pembalasan mereka ialah, mereka akan ditimpa laknat Allah (3:86). “Terkecuali mereka yang bertobat sesudah itu, dan memperbaiki kelakuan mereka” (3:88). “Sesungguhnya orang yang kafir sesudah mereka beriman, lalu mereka bertambah kafir, tobat mereka tak akan diterima (3:89).

Adapun dalil yang paling meyakinkan bahwa orang murtad tidak dihukum mati, ini tercantum dalam rencana kaum Yahudi yang diangan-angankan selagi mereka hidup di bawah pemerintahan Islam di Madinah. Qur’an berfirman: “Dan golongan kaum Ahli Kitab berkata: Berimanlah kepada apa yang diturunkan kepada arang-orang yang beriman pada bagian permulaan hari itu, dan kafirlah pada bagian terakhir hari itu” (3:71). Bagaimana mungkin orang yang hidup di bawah pemerintahan Islam dapat meng-angan-angankan rencana semacam itu yang amat merendahkan martabat Islam, jika perbuatan murtad harus dihukum mati? Surat al-Maidah adalah Surat yang diturunkan menjelang akhir hidup Nabi Suci, namun dalam Surat itu perbuatan murtad dibebaskan dari segala hukuman dunia: “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan kaum yang Allah cinta kepada mereka dan mereka cinta kepada-Nya (5:54). Sepanjang mengenai Qur’an Suci, tak ada satu ayat pun yang menerangkan bahwa orang murtad harus dihukum mati, bahkan ayat yang membicarakan perbuatan murtad tak membenarkan adanya hukuman semacam itu, dan tak dibenarkan pula oleh ayat 2:256 yang ini merupakan Magna Charta bagi kemerdekaan beragama yang berbunyi: “laa ikraha fiddiin – Tak ada paksaan dalam agama.

Persoalan murtad menurut Hadits

Marilah kita sekarang meninjau uraian Hadits, yang dalil Hadits inilah yang dipakai oleh kitab-kitab fiqih sebagai dasar adanya hukuman mati bagi kaum murtad. Tak sangsi lagi bahwa uraian Hadits yang bersangkutan mencerminkan uraian yang timbul belakangan, namun demikian, jika Hadits itu kita pelajari dengan teliti, sampailah pada kesimpulan, bahwa perbuatan murtad tidaklah dihukum, terkecuali apabila perbuatan murtad itu dibarengi dengan peristiwa lain yang menuntut suatu hukuman bagi pelakunya. Imam Bukhari yang tak sangsi lagi merupakan penulis Hadits yang paling teliti dan paling hati-hati, amatlah tegas dalam hal ini. Dalam Kitab Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-muharibin min ahlil-kufri wariddah, artinya Kitab tentang orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan kaum kafir dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab istita-bal-mu’anidin wal-murtadin wa qitalihim, artinya Kitab tentang seruan bertobat bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka. Dua judul itu sudah menjelaskan sendiri. Judul yang pertama, menerangkan seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan hanyalah kaum murtad yang berperang melawan kaum Muslimin. Adapun judul yang kedua, hubungan kaum murtad dengan musuh-musuh Islam. Itulah yang sebenarnya menjadi pokok dasar seluruh persoalan; hanya karena salah paham sajalah maka dirumuskan suatu ajaran yang bertentangan dengan ajaran Qur’an yang terang-benderang. Pada waktu berkobarnya pertempuran antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, kerapkali terjadi orang menjadi murtad dan bergabung dengan musuh untuk memerangi kaum Muslimin. Sudah tentu orang semacam itulah yang harus diperlakukan sebagai musuh, bukan karena murtadnya, melainkan karena berpihak kepada musuh. Lalu ada pula kabilah yang tak berperang dengan kaum Muslimin dan apabila ada orang murtad dan bergabung dengan mereka, orang tersebut tak diapa-apakan. Orang semacam itu disebut seterang-terangnya dalam Qur’an Suci: “Terkecuali orang-orang yang bergabung dengan kaum yang mempunyai ikatan perjanjian antara kamu dan mereka, atau orang-orang yang datang kepada kamu sedangkan hati mereka mengerut karena takut memerangi kamu atau memerangi golongan mereka sendiri. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia beri kekuatan kepada mereka melebihi kamu, sehingga mereka berani memerangi kamu. Lalu jika mereka mengundurkan diri dari kamu, dan tak memerangi kamu,dan menawarkan perdamaian kepada kamu, maka Allah tak memberi jalan kepada kamu untuk melawan mereka (4:90).

Satu-satunya peristiwa yang disebutkan dalam Hadits sahih mengenai pemberian hukuman kepada kaum murtad ialah peristiwa segolongan orang dari kabilah ‘Ukul yang memeluk Islam dan ikut hijrah ke Madinah, tetapi mereka tak merasa cocok dengan udara di Madinah, maka dari itu Nabi Suci menyuruh mereka supaya tinggal di suatu tempat di luar Madinah, yang di sana dipelihara unta perahan milik pemerintah, sehingga mereka dapat menikmati udara terbuka dan minum susu. Mereka menjadi sehat sekali, tetapi kemudian mereka membunuh penjaganya dan membawa lari untanya. Kejadian itu dilaporkan kepada Nabi Suci, lalu sepasukan tentara diperintah untuk mengejar mereka, dan mereka dihukum mati (Bu. 56:152).[2] Riwayat itu terang sekali bahwa bukan dihukum mati karena murtad, melainkan karena membunuh si penjaga unta.

Banyak sekali orang yang hanya menekankan satu Hadits yang berbunyi: “Barangsiapa murtad dari agamanya. Bunuhlah dia” (Bu. 88:1). Tetapi mengingat apa yang diungkapkan dalam Kitab Bukhari bahwa yang dimaksud murtad ialah orang yang berbalik memerangi kaum Muslimin, dan menghubungkan nama mereka dengan nama-nama musuh Islam, maka terang sekali bahwa yang dimaksud oleh Hadits tersebut ialah orang yang mengubah agamanya dan bergabung dengan musuh-musuh Islam lalu bertempur melawan kaum Muslimin. Hanya dengan pembatasan dalam arti itulah, maka Hadits tersebut dapat disesuaikan dengan Hadits lain, atau dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh Qur’an Suci. Sebenarnya, kata-kata Hadits tersebut begitu luas sehingga mencakup segala pergantian agama, agama apa saja. Jika demikian, maka orang non-Muslim yang masuk Islam, atau orang Yahudi yang masuk Kristen, harus dibunuh. Terang sekali bahwa uraian semacam itu tak dapat dilakukan kepada Nabi Suci. Maka Hadits tersebut tak dapat diterima begitu saja tanpa diberi pembatasan dalam artinya.

Hadits lain yang membicarakan pokok persoalan yang sama menjelaskan arti Hadits tersebut di atas. Hadits ini menerangkan bahwa orang Islam hanya boleh dibunuh dalam tiga hal, antara lain disebabkan “ia meninggalkan agamanya, dan meninggalkan masyarakat (attariku lil-jama’ah)” (Bu. 88:6). Menurut versi lain berbunyi: “orang yng memisahkan diri (al-mufariq) dari masyarakat”. Terang sekali bahwa yang dimaksud memisahkan diri dari atau meninggalkan masyarakat, yang dalam Hadits itu ditambahkan sebagai syarat mutlak, ialah bahwa ia meninggalkan kaum Muslimin dan bergabung dengan musuh. Dengan demikian, kata-kata Hadits itu bertalian dengan waktu perang. Jadi perbuatan yang dihukum mati itu bukan disebabkan mengubah agamanya, melainkan desersi.

Dalam Kitab Bukhari tercantum pula satu contoh yang sederhana tentang perbuatan murtad: “Seorang Arab dari padang pasir menghadap Nabi Suci untuk memeluk Islam di bawah tangan beliau. Selagi ia masih di Madinah, ia diserang penyakit demam, maka dari itu ia menghadap Nabi Suci dan berkata: Kembalikan bai’atku, Nabi Suci menolaknya, lalu ia menghadap lagi dan berkata: Kembalikan bai’atku, Nabi Suci pun menolaknya, lalu ia pergi” (Bu. 94:47). Hadits tersebut menerangkan bahwa mula-mula penduduk padang pasir itu memeluk Islam. Pada hari berikutnya, karena ia diserang penyakit demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk Islam, maka dari itu ia menghadap Nabi Suci untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-terangan perbuatan murtad, namun dalam Hadits itu tak diterangkan bahwa penduduk padang pasir itu dibunuh. Sebaliknya, Hadits itu menerangkan bahwa ia kembali ke padang pasir dengan aman.

Contoh lain tentang perbuatan murtad yang sederhana diuraikan dalam satu Hadits bahwa pada suatu hari seorang Kristen memeluk Islam, lalu ia murtad dan menjadi Kristen kambali, namun demikian, ia tidak dibunuh. “Sahabat Anas berkata, bahwa seorang Kristen memeluk Islam dan membaca Surat Ali ‘Imran, dan ia menuliskan ayat Qur’an untuk Nabi Suci, lalu ia berbalik menjadi Kristen kembali, dan ia berkata: Muhammad tak tahu apa-apa selain apa yang aku tulis untuknya. Lalu Allah mencabut nyawanya, lalu kaum Muslimin menguburnya” (Bu. 61:25). Selanjutnya Hadits itu menerangkan tentang peristiwa dihempaskannya tubuh orang itu oleh bumi. Terang sekali bahwa peristiwa itu terjadi di Madinah setelah diturunkannya Surat kedua (al-Baqarah) dan Surat ketiga (Ali ‘Imran) tatkala negara Islam telah berdiri, namun demikian orang yang murtad itu tak dianiaya, sekalipun ia mengucapkan kata-kata yang amat menghina Nabi Suci, dan menyebut beliau sebagai pembohong yang tak tahu apa-apa, selain apa yang ia tulis untuknya.

Di muka telah kami terangkan bahwa Qur’an menguraikan kaum murtad yang bergabung dengan kabilah yang mengikat perjanjian persahabatan dengan kaum Muslimin, dan kaum murtad yang benar-benar mengundurkan diri dari pertempuran, yang tak memihak kepada kaum Muslimin dan tak pula kepada musuh, dan menerang-kan agar mereka jangan diganggu (4:90). Semua itu menunjukkan bahwa Hadits yang menerangkan bahwa kaum murtad harus dibunuh, ini khusus hanya ditujukan terhadap kaum murtad yang memerangi kaum Muslimin.

Perbuatan murtad dan fiqih

Jika kita membaca kitab fiqih, di sana diuraikan bahwa mula-mula para ulama fiqih menggariskan satu prinsip yang bertentangan sekali dengan Qur’an Suci, yakni orang dapat dihukum mati karena murtad. Dalam Kitab Hidayah diuraikan: “Orang yang murtad, baik orang merdeka maupun budak, kepadanya disajikan agama Islam; jika ia menolak, ia harus dibunuh” (H.I. hal. 576).  Tetapi setelah Kitab Hidayah menguraikan prinsip tersebut, segera disusul dengan uraian yang bertentangan dengan menyebut orang murtad sebagai “orang kafir yang melancarkan perang (kafir harbiy) yang kepadanya telah disampaikan dakwah Islam” (H.I. hal. 577). Ini menunjukkan bahwa dalam Kitab Fiqih pun, orang murtad yang dihukum mati, ini disebabkan karena ia musuh yang memerangi kaum Muslimin. Adapun mengenai perempuan yang murtad, mereka tidak dihukum mati, karena alasan berikut ini: “Alasan kami mengenai hal ini ialah, bahwa Nabi Suci melarang membunuh kaum perempuan dan karena pembalasan yang sebenarnya (bagi kaum mukmin dan kafir) itu ditangguhkan hingga Hari Kiamat, dan mempercepat pembalasan terhadap mereka di dunia akan menyebabkan kekacauan, dan penyimpangan dari prinsip ini hanya diperbolehkan apabila terjadi kerusakan di bumi berupa pertempuran, dan hal ini tak mungkin dilakukan oleh kaum perempuan, karena kondisi mereka tak mengizinkan” (HI hal. 577). Ulama yang menafsiri kitab itu menambahkan keterangan: “Menghukum mati orang murtad itu wajib, karena ini akan mencegah terjadinya pertempuran yang merusakkan, dan ini bukanlah hukuman karena menjadi kafir” (idem). Selanjutnya ditambahkan keterangan sebagai berikut: “Hanya karena kekafiran saja, tidaklah menyebabkan orang boleh dibunuh menurut hukum” (idem). Terang sekali bahwa dalam hal pertempuran dengan kaum kafir, ulama ahli fiqih berbuat kesalah-pahaman, dan nampak sekali terjadi pertentangan antara prinsip yang digariskan oleh Qur’an dengan kesalah-pahaman yang masuk dalam pikiran ulama ahli fiqih. Qur’an Suci menggariskan seterang-terangnya bahwa orang murtad dihukum mati, bukan karena kekafirannya melainkan karena hirab atau memerangi kaum Muslimin. Adapun alasannya dikemukakan seterang-terangnya bahwa menghukum mati orang karena kekafiran, ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tetapi ulama ahli fiqih salah paham, bahwa kemampuan berperang, mereka anggap sebagai keadaan perang, suatu anggapan yang tak masuk akal samasekali. Jika itu yang dimaksud, bahwa orang murtad mempunyai kemampuan berperang, anak kecil pun dapat disebut harbiy (orang berperang), karena anak kecil itu akan tumbuh menjadi besar dan mempunyai kemampuan berperang; bahkan kaum perempuan yang murtad pun tak dapat dikecualikan dari hukuman mati, karena mereka pun mempunyai kemampuan berperang. Undang-undang hukum pidana bukanlah berdasarkan atas kemampuan, melainkan atas kenyataan. Jadi, ulama fiqih pun mengakui benarnya prinsip bahwa orang tidak dapat dihukum mati hanya karena ia mengubah agamanya, terkecuali apabila orang murtad itu memerangi kaum Muslimin. Bahwa ulama fiqih telah berbuat kesalah pahaman dalam mengartikan hirab atau keadaan perang, adalah soal lain.

___________


[1]. Penulis Kristen yang bersemangat sekali untuk menemukan ayat Qur’an yang menghukum mati orang murtad, tak segan-segan lagi menerjemahkan kata fayamut (yang sebenarnya berarti: lalu ia mati) mereka terjemahkan: lalu ia dihukum mati, suatu terjemahan yang amat keliru. Kata fayamut adalah kata kerja aktif, dan kata yamutu artinya ialah mati. Digunakannya kata itu membuktikan seterang-terangnya bahwa perbutaan murtad tidaklah dihukum mati. Sebagian mufassir menarik kesimpulan yang salah terhadap ayat yang berbunyi: “ini adalah orang yang sia-sia amal perbuatannya”, ini tidaklah berarti bahwa ia akan diperlakukan sebagai penjahat. Adapun yang dimaksud dengan kata amal di sini ialah perbuatan baik yang ia lakukan selama ia menjadi Muslim. Amal inilah yang akan menjadi sia-sia, baik di dunia maupun di akhirat setelah ia murtad. Perbuatan baik hanya akan ada gunanya jika perbuatan baik itu mendatangkan kebaikan bagi seseorang, dan dapat meningkatkan kesadaran menuju perkembangan hidup yang tinggi. Di tempat lain dalam Qur’an Suci diuraikan bahwa perbuatan orang akan sia-sia jika ia hanya bekerja untuk duniawinya saja dan mengabaikan kehidupan akhirat: “Yaitu orang yang tersesat usahanya dalam kehidupan dunia, dan mengira bahwa mereka adalah ahli dalam membuat barang-barang. Mereka mengafiri ayat-ayat Tuhan dan mengafiri perjumpaan dengan-Nya, maka sia-sialah amal mereka. Maka dari itu Kami tak akan menegakkan timbangan bagi mereka pada Hari Kiamat” (18:104-105). Dalam ayat ini, yang dimaksud habithat ialah perbuatan yang sia-sia sepanjang mengenai kehidupan rohani.

[2]. Sebagian Hadits menerangkan bahwa mereka disiksa sampai mati. Jika ini terjadi sungguh-sungguh, ini hanyalah sekedar hukum qisas, yang sebelum turun wahyu tentang hukum pidana secara Islam, hukum qisas menjadi peraturan yang lazim. Sebagian Hadits menerangkan bahwa segolongan orang dari kabilah ‘Ukul mencukil mata penjaga unta, lalu digiringnya ke gunung batu yang panas, agar ia mati kesakitan. Oleh sebab itu lalu mereka juga dihukum mati seperti itu (Ai. VII, hal. 58). Tetapi Hadits lain membantah tentang digunakannya hukum qisas dalam peristiwa tersebut. Menurut Hadits ini, Nabi Suci berniat menyiksa mereka sampai mati sebagaimana telah mereka lakukan terhadap si penjaga unta, tetapi sebelum beliau melaksanakan hukuman itu, beliau menerima wahyu yang mengutarakan hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran semacam itu, yang berbunyi: “Adapun hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat bencana di bumi, ialah mereka harus dibunuh atau disalib atau dipotong tangan mereka berselang-seling, atau dipenjara” (5:33) (IJ-C. VII, hal. 121). Jadi, menurut ayat ini, perbuatan murtad ialah melancarkan perang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Adapun hukumannya bermacam-macam selaras dengan sifat kejahatan yang mereka lakukan. Adakalanya dihukum mati atau disalib apabila ia menjalankan teror; tetapi adakalanya hanya dihukum penjara saja.

Ahmadiyah Lahore tidak Terkena Aturan SKB



Posted on Kamis, 2 Oktober 2008 by redaksistudiislam

Terkait diterbitkannya SKB tiga menteri, Menteri Agama menjelaskan, SKB tidak berlaku bagi Ahmadiyah Lahore dengan organisasinya di Indonesia bernama GAI. “Karena itu, Ahmadiyah Yogyakarta tenang-tenang saja karena Lahore,” katanya.

Menag mengatakan, dalam perkembangannya, Ahmadiyah terpecah menjadi dua, yaitu Ahmadiyah Qodian yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan Ahmadiyah Lahore yang tetap mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan hanya mengakui Mirza Ghulan Ahmad sebagai pembaharu.

KESRA–12 JUNI: Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, dari dua aliran Ahmadiyah yaitu Ahmadiyah Qodian dan Ahmadiyah Lahore, aliran Ahmadiyah Lahore tidak terkena aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Medagri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah pada 9 Juni 2008.

Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, menjelaskan, Ahmadiyah lahir di Kota Qodian (India) pada 23 Maret 1889. Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.

Pada raker yang juga dihadiri Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menag mengatakan, dalam perkembangannya, Ahmadiyah terpecah menjadi dua, yaitu Ahmadiyah Qodian yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan Ahmadiyah Lahore yang tetap mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan hanya mengakui Mirza Ghulan Ahmad sebagai pembaharu.

Kedua aliran dalam Ahmadiyah mulai masuk ke Indonesia 1925. Pengikut Ahmadiyah Lahore membentuk Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dan pengikut Ahmadiyah Qodian membentuk Jemaah Ahmadiah Indonesia (JAI).

Meski menjalankan misi keagamaan, tetapi JAI didaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) bernomor 75/D.I/VI/2003 tanggal 5 Juni 2003. Sebelumnya, pemerintah melalui Departemen Kehakiman telah menetapkan badan hukum untuk JAI sebagai organisasi dengan Nomor JA/5/23/13 tanggal 13 Maret 1953 serta dalam lembaran Negara Nomor 26 tanggal 31 Maret 1953.

Dari dua aliran Ahmadiyah itu, menurut Menteri Agama, Ahmadiyah Qodian yang membentuk JAI yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Keberadaan JAI memicu penolakan dan terjadinya tindak kekerasan di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kaitan kontroversi itu, MUI pada 1990 mengeluarkan fatwa yang melarang JAI karena menyesatkan. Di negara lain pun, seperti di Malaysia, Pakistan dan Brunei Darusallam Ahmadiyah Qodian mendapat penolakan.

Terkait diterbitkannya SKB tiga menteri, Menteri Agama menjelaskan, SKB tidak berlaku bagi Ahmadiyah Lahore dengan organisasinya di Indonesia bernama GAI. “Karena itu, Ahmadiyah Yogyakarta tenang-tenang saja karena Lahore,” katanya.

Menag menjelaskan, kalau saja Ahmadiyah Qodian melepas pengakuan bahwa Mirza Ghulan Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad, persoalan sudah selesai.

Namun Menag mengakui, SKB itu sulit diterapkan untuk pelarangan keyakinan. SKB hanya efektif untuk melarang atau mengatur perilaku orang per orang. “Kita tidak mengurusi keyakinan tetapi mengurusi perbuatan orang per orang,” katanya.

Menag menjelaskan, keyakinan orang bisa berbeda-beda dan hal itu sulit dilarang. Yang terkena tindakan pidana sebagai penoda agama adalah orang yang mengajak orang lain untuk mengikuti keyakinan yang menyimpang.

“Perbuatan ‘menyebarkan’ yang kita larang. Kalau keyakinannya tidak bisa kita larang,” katanya.

Menag kembali mengingatkan agar orang yang beragama di luar Islam (non muslim) tidak ikut mengurusi persoalan Ahmadiyah karena tidak mengetahui persoalan.

Sebelumnya, saat menjelaskan isi SKB, Menag mengatakan, SKB tersebut memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. (an/hr)

Sumber: http://www.menkokesra.go.id/content/view/8244/39/

PENGAKUAN DAN PENGHORMATAN TERHADAP BHRAHMA DALAM ISLAM



Posted on Sabtu, 18 Desember 2010 by redaksistudiislam

Oleh: JALAL UD-DEAN

Alih Bahasa: Rachma Purnamasari S.P.

Mr. Jalal Ud-dean adalah anggota AAIIL kepulauan Fiji. Tulisan ini beliau persembahkan khusus untuk pembaca  Studi  Islam. Redaksi mengucapkan terima kasih semoga Allah senantiasa memberkati dan meridhoi perjuangan Tuan sekeluarga. Amin.

 

Siapakah Bhrahma?

Nabi Ibrahim (Abraham) dianggap sebagai leluhur atau bapak bangsa-bangsa.

Di antara rekan kita, umat Hindu, Bhrahma atau Bhramaji dianggap sebagai bapak umat manusia. Beliau adalah layaknya Nabi Ibrahim bagi umat Muslim.

Tidak ada larangan bagi umat Muslim untuk membaca dan meneliti kitab suci agama lain – kelonggaran yang mungkin tidak ditemui dalam agama lain.  Allah SWT dalam Quran suci  memerintahkan umat-Nya untuk membaca dan memperluas wawasannya, seperti tertera pada surat Al Alaq:

“Bacalah dengan nama Tuhan dikau yang menciptakan,Yang menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhan dikau adalah yang paling murah hati. Yang mengajarkan (manusia menulis) dengan pena.Yang mengajarkan pada manusia apa yang ia tak tahu. Tidak, sesungguhnya manusia itu durhaka. Karena ia memandang dirinya sudah cukup sendiri. Sesungguhnya kepada Tuhan dikaulah kembali (mu).”(Al Alaq [96]: 1-8)

Menurut peninggalan sejarah dan naskah-naskah Islam, terdapat lebih dari 124.000 nabi yang mengajarkan manusia keindahan-Nya dan bertindak sebagai utusan dan wali Sang Tertinggi – sejak Ia menciptakan planet bumi.

Ibrahim adalah Bapak umat manusia.

Nama Bhrahma dan Ibrahim memiliki arti yang sama. Dalam bahasa Sansekerta, kata Bhrahma berasal dari ‘brih’, yang berarti menebar, menumbuhkan, memperoleh kekuatan. Jadi Bhrahma berarti seseorang yang menebarkan dan memperoleh kekuatan. Arti tersiratnya adalah seorang bapak bangsa-bangsa. Karena dalam komunitas Hindu terdapat nama lain untuk Bhram, yaitu ‘Pariyapati’, yang berarti bapak bangsa-bangsa.Dalam bahasa Ibrani, ‘Ab’ berarti bapak dan ‘raham’ berarti kumpulan. Kata tersebut juga dapat diterjemahkan sama, yaitu bapak bangsa-bangsa. Kata-kata dalam bahasa Arab memiliki kesamaan dengan kata-kata dalam bahasa Ibrani. Dalam naskah Hindu Mundak Upanishad, salah satu bagian asli kitab Upanishads, dinyatakan bahwa Bhrahma adalah Tuhan yang pertama. Ia mengajarkan pada anak lelakinya Atharva, Bharm Vidya atau Kitab Tertinggi, yang merupakan sumber segala ajaran agama Hindu. Bharm Vidya adalah nama lain dari Atharva Ved. Dalam kerangka konektivitas multi-etnik dan multi-religi antara agama Yahudi, Kristen dan Islam, adalah penting untuk menarik garis pararel antara catatan mengenai Ibrahim dari Timur Tengah dan catatan mengenai Bhrahma dari daratan India. Banyak naskah yang mengungkapkan bahwa Ibrahim hidup dalam periode yang sangat panjang.  Baik Bhrahma maupun Ibrahim memiliki anak-anak dalam usia tua mereka.  Nabi Ibrahim memiliki dua istri Siti Sarah dan Siti Hajar yang memberi beliau dua anak lelaki, Ishak dan Ismail.   Serupa dengan hal tersebut, menurut naskah Gopath Bharamana, Bhramaji memiliki dua putera, Atharva dan Angiras. Quran Suci mencatat kejadian ini pada Surat Nabi Ibrahim sebagai berikut:

“Segala puji kepunyaan Allah, Yang telah memberikan kepadaku, dalam usia lanjut, Ismail dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanku itu Yang mendengarkan permohonan. Tuhanku, jadikanlah aku orang yang menegakkan Shalat, demikian pula anak keturunanku; Tuhan kami, dan kabulkanlah doaku.” (Ibrahim [14]: 39-40)

Semua Nabi memiliki istri dan anak untuk mewujudkan ketentuan Tuhan akan adanya penerus umat manusia. Quran Suci mencatat pada Surat Al Ra’d sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus para Utusan sebelum engkau, dan kepada mereka Kami berikan istri dan keturunan. Dan bukanlah (kekuasaan) Utusan untuk mendatangkan tanda bukti, kecuali dengan izin Allah. Tiap-tiap waktu mempunyai ketentuan sendiri-sediri.” (Al Ra’d [13]: 38)

 

Keturunan Bhrahma menulis kitab yang dikenal dengan nama Veda.

Bagian kitab tersebut yang berusia lebih tua disebut Atharva Ved dan yang berusia lebih muda disebut Angiras Ved, yang merupakan setengah bagian dari Atharva Ved. Islam juga mengakui adanya hubungan antara kitab-kitab Veda dengan Bhrahma.  Kitab Rig Veda memiliki 10 mandalas dan 128 suktas. Kitab Atharava Ved memiliki 20 kandas dan759 suktas. Kitab Yajur Ved memiliki 40 Adiayes dan 1975 atau 1400 mantaras. Kitab Sam Ved memiliki 1824 atau 65 mantaras. Menurut kisah dalam agama Hindu, Bhrahma sebelumnya tidak memiliki anak. Bhrahma kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Menurut kisah dalam Taurat, Injil dan Al-Quran, Ibrahim sebelumnya tidak memiliki anak. Ibrahim kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Tertulis dalam Gopath Bhrama bahwa kedua putra Bhramaji terlahir yang satu sebagai “air manis (tawar)” dan yang satunya sebagai “air asin”.

Atharva terlahir sebagai air tawar sedangkan Angiras terlahir sebagai air asin.

Untuk menarik persamaan lebih lanjut, ibunda Ismail, Siti Hajar adalah wanita yang rendah hati, sabar dan bertenggang rasa, sedangkan Siti Sarah, ibunda Ishak adalah wanita yang keras dan pemarah. Dalam naskah-naskah Hindu disebutkan Sarah dikenal sebagai Saraswati dan Hajar dikenal sebagai Parwati. Saraswati adalah seorang wanita yang sangat rendah hati dan lembut sedangkan Parwati mudah marah dan terkadang meledak-ledak.

Menurut naskah-naskah Hindu, Yahudi, Kristen dan Muslim, Ibrahim (Bhrahma) membawa istrinya Siti Hajar (Parwati) dan putranya Ismail ke sebuah daratan yang jauh dan menetap di sana, di dekat reruntuhan suatu tempat ibadah (Ka’bah).  Saat Ibrahim hendak meninggalkan mereka disana, Siti Hajar bertanya pada beliau, ”Apakah engkau melakukan ini atas perintah Allah?”  Jawaban Ibrahim adalah, “Ya.” Kemudian Siti Hajar berkata, “Allah tidak akan membiarkan kami mati.” Ibrahim kemudian mengucapkan doa seperti yang tertera pada Surat Nabi Ibrahim :

“Dan tatkala Ibrahim berkata : Tuhanku, jadikanlah kota ini (kota yang) aman, dan jauhkanlah aku dan putra-putraku dari menyembah berhala. Tuhanku, sesungguhnya (berhala) itu menyesatkan banyak manusia. Maka barangsiapa mengikuti aku, ia adalah dari golonganku; dan barangsiapa durhaka kepadaku, maka sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tak menghasilkan buah-buahan, di dekat Rumah Engkau yang Suci; Tuhan kami, agar mereka menegakkn Shalat; maka buatlah hati sebagian manusia tertarik kepada mereka, dan berilah mereka rezeki berupa buah-buahan agar mereka bersyukur.”                (Ibrahim [14]:35-37)

Istilah “asin” dan “tawar” terdapat dalam banyak kisah turun temurun dibanyak naskah. Air tawar dan air asin merupakan perlambang dua bangsa besar yang berkembang pesat. Mereka adalah bangsa Ismail dan Israel. Istilah air asin terdapat dalam Injil untuk mengisahkan berbagai bangsa, Bahkan Yesus menyebut umatnya sebagai garamnya bumi. Santo Paulus juga menyebut demikian. Bibel mencatat dalam II Tawarikh 13: 5

Tidakkah kamu tahu, bahwa TUHAN Allah Israel telah memberikan kuasa kerajaan atas Israel kepada Daud dan anak-anaknya untuk selama-lamanya dengan suatu perjanjian garam?” (II Tawarikh 13: 5 ).

Referensi diatas menunjukkan bahwa air asin melambangkan Ishak (Anggiras) yang membangkitkan umat keturunannya, bangsa Israel. Keturunannya tersebut termasuk 12 suku Israel. Al-Haj Khwaja Nazir Ahmad, dalam buku karyanya ‘Jesus in Heaven on Earth’ yang sudah terkenal di seluruh dunia, melalui penelitiannya yang luar biasa mampu membuktikan bahwa sebagian keturunan Ishak pernah mendiami daerah Sind dan Kashmir di daratan India, menyusul eksodus besar-besaran bangsa Yahudi atas petunjuk Illahi di bawah pimpinan Nabi Musa dan saudara laki-lakinya, Harun.  Dengan penalaran yang sama, air manis – tawar – dapat diartikan sebagai Ismail (Atharva) dan keturunannya, yaitu seluruh populasi Arab. Nabi Muhammad sering berkata bahwa pengikut yang tulus selalu berperangai manis.  Bangsa-bangsa Timur dan Barat seperti bangsa Semit dan Arya keturunan Ismail; dan bangsa Israel adalah dua “lautan” air tawar dan asin, yang mengalir berdampingan. Quran Suci menyatakan sebagai berikut:

“Dan Dia ialah Yang membuat dua samudera yang mengalir dengan bebas, yang satu airnya tawar, segar, dan yang lain (airnya) asin, pahit. Dan antara dua samudera itu, Ia membuat penghalang dan rintangan yang tak dapat ditembus.” (Al Furqon [25]: 53)

Penghalang dan rintangan ini dihilangkan oleh Nabi Muhammad SAW yang menyatukan umat manusia ke dalam satu persaudaraan dengan kesaksiannya akan kebenaran nabi-nabi sebelum Beliau dan memerintahkan umatnya untuk percaya akan kebenaran seluruh Nabi Allah tersebut.  Bangsa Israel hanya percaya kepada nabi dari bangsanya, bangsa Arya hanya mengakui kebenaran rishis mereka, dan Yesus Kristus datang untuk mengumpulkan “domba-domba Israel yang tersesat”. Sedangkan Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat manusia, untuk menyatukan seluruh ras dibumi. Pernyataan berikut diambil dari Injil, :

“ Berfirmanlah Tuhan pada Abraham….Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu mahsyur; dan engkau akan menjadi berkat.. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.” (Kejadian 12: 2-3)

Ramalan dalam Injil tersebut mengindikasikan kelahiran sebuah bangsa keturunan Ibrahim yang akan mewarisi berkat Tuhan dan ciri dari bangsa tersebut adalah mereka akan selalu beriman pada Ibrahim. Seperti halnya Injil yang mengidentifikasikan kaum Advent akan keimanan mereka pada Ibrahim, terdapat hal yang sama pada kaum Rishi dari Bhavishia Puran, dengan kesetiaan mereka pada Bhrahma; dan Zoroaster yang dijanjikan akan mendapat efek yang sama. Dengan demikian, kitab bangsa Arya, pengikut Zoroaster, Yahudi dan umat Kristen memegang teguh kemanusiaan berdasarkan ajaran agama Nabi Ibrahim. Bandingkan kemiripan hal tersebut dalam Al Quran. Ibrahimlah yang setelah menempatkan Siti Hajar dan Ismail untuk tinggal didekat Rumah Suci (Ka’bah), meletakkan dasar pembangunan kota di sana. Pada saat itu, daerah tersebut tandus tanpa tumbuhan dan buah-buahan sehingga sulit untuk mendapatkan kebutuhan hidup yang utama. Nabi Ibrahim kemudian berkata sebagai berikut, yang merupakan bagian dari doa-doanya:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan bangkitkanlah dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara untuk berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Islam, sebagai agama universal, mewajibkan umat Muslim menerima semua Nabi yang telah dibangkitkan dalam seluruh generasi. Dengan demikian, menolak salah satu Nabi yang tertera dalam Al-Quran akan membuat seorang Muslim keluar dari kategori beriman dan menempatkan mereka sebagai golongan orang kafir!

Islam mengakui dan menghargai keberadaan historis Bhrahma sebagai nabi pada zamannya – dalam posisi yang sama seperti Nabi Ibrahim.

Sehingga, memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya berarti percaya pada yang satu dan tidak pada yang lain. Hal ini dibahas dalam Al Quran dan dibuatkan dua golongan, golongan orang-orang yang beriman dan yang tidak beriman, seperti tertera pada Surat Al –Nisa sebagai berikut:

“ Sesungguhnya orang-orang yang mengafiri Allah dan Utusan-Nya dan ingin memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya dan berkata: Kami mengimani bagian yang satu dan mengafiri bagian yang lain; dan mereka ingin mengambil antara (dua) jalan itu.  Mereka dalah benar-benar kafir; dan bagi kaum kafir Kami siapkan siksaan yang hina. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan UtusanNya dan tak memisahkan salah satu di antara mereka, Ia akan memberikan ganjaran kepada mereka. Dan Allah itu senantiasa Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih.” (An Nisa [4]: 150-152)

Nabi-nabi dibangkitkan di antara seluruh umat manusia.

Al-Quran menyatakan pada Surat Yunus:

“ Dan bagi tia-tiap umat adalah seorang Utusan. Maka apabila Utusan mereka datang, perkara akan diputuskan di antara mereka dengan adil, dan mereka tak akan dianiaya.” (Yunus [10]:47)

Pernyataan tegas ini lebih lanjut diperkuat dalam Surat Al Nahl sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya telah kami bangkitkan untuk tiap-tiap umat seorang Utusan, sabdanya: Mengabdilah kepada Allah dan jauhkanlah diri kamu dari setan. Lalu di antara mereka ada yang Allah berikan pimpinan, dan di antara mereka ada yang sudah sepantasnya berada dalam kesesatan. Maka berkelilinglah kamu di bumi, lalu lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan.” (Al Nahl [16]: 36.)

Sifat keuniversalan ajaran Islam bukan hanya terbatas pada percaya pada nabi-nabi bangsa Israel saja, melainkan pada seluruh nabi-nabi yang dibangkitkan Allah sebelum zaman Nabi Muhammad SAW. Firman Allah:

“Katakanlah: kami beriman kepada Allah dan (kepada) apa yang diwahyukan kepada kami dan apa yang diwahyukan kepada Ibrahim dan Ismail dan Ishak dan Ya’qub dan anak cucu, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa, dan kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari Tuhan mereka, dan kami tak membeda-bedakan salah satu di antara mereka, dan kami adalah orang yang tunduk kepadaNya.” (Al Baqarah [2]:136 )

Untuk mencamkan lebih jauh pada hati tiap Muslim, aturan dalam Al-Quran untuk beriman kepada semua Nabi pendahulu Nabi Muhammad SAW, doktrin yang lebih luas diberikan, yaitu bahwa seorang Utusan

telah dibangkitkan di antara seluruh umat bangsa.  Islam menyatakan bahwa Allah SWT telah mengirimkan utusan-Nya sebanyak lebih dari 124.000 Nabi kepada seluruh bangsa didunia.

Tidak ada bangsa yang dikecualikan dalam kehendak Illahi

Adalah penting untuk mengakui dan mengingat fakta bahwa Al-Quran telah diturunkan sejak lebih dari 1.500 tahun yang lalu, saat banyak bangsa yang tidak mengetahui bahwa terdapat banyak bangsa lain dimuka bumi ini. Al-Quran lebih jauh mengangkat permasalahan ini dalam Surat Al Fathir :

“Sesungguhnya Kami mengutus engkau dengan Kebenaran sebagai pengemban kabar baik dan juru ingat. Dan tiada suatu umat melainkan telah berlalu di kalangan mereka seorang juru-ingat.” (Al Fathir [35]:24)

Di lain pihak, banyak Nabi  yang telah mengemban perintah Allah tetapi tidak disebut nama mereka dalam Al-Quran. Hal ini dikarenakan Al-Quran adalah sebuah kitab suci keagamaan sehingga nama yang disebut di dalamnya adalah sebagai referensi suatu peristiwa atau sebagai personifikasi terlaksananya hukum Allah SWT.

Al Quran bukanlah suatu daftar nama Nabi-nabi Allah dan tanggal peristiwa-peristiwa. Hal ini dinyatakan dalam Surat Al Nisa:

Dan (Kami telah mengutus) para Utsan, yang sebelumnya telah Kami kisahkan pada engkau, dan para Utusan yang tak Kami kisahkan kepada engkau.” (Al Nisa [4]:164)

Perlu dicatat untuk diperhatikan sedikit perbedaaan diantara kaum-kaum keturunan Nabi Ibrahim. Yesus termasuk dalam keturunan Yakub, seorang bangsa Israel, bukan keturunan Ismail. Sedangkan Nabi Muhammad SAW ada dalam garis keturunan langsung dari  Ismail. Inilah alasan mengapa Ibrahim sering digambarkan sebagai nenek moyang bangsa Arab. Al-Quran mencatat doa Nabi Ibrahim:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan (bangkitkanlah) dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara kami berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu Yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Quran Suci mendoakan kedamaian bagi Nabi Ibrahim, dan demikian pula bagi Nabi Muhammad SAW, dalam doa yang dikenal sebagai Darud Ibrahim -Shalawat Nabi-. Umat muslim mengucapkan doa ini paling tidak sebelas kali dalam shalat lima waktu mereka, dimana didalamnya terdapat doa keberkatan bagi Nabi Ibrahim dan keturunannya, di seluruh penjuru dunia! Ismail and Ishak, adalah saudara dari satu ayah yang sama, Ibrahim. Keturunan dari salah satunya, berarti saudara dari keturunan yang lain. Terminologi bersaudara antara keturunan Ismail dan Ishak dapat diterapkan pada seluruh keturunan Siti Hajar dan Ismail.

Allah SWT berfirman dalam Quran Suci:

“Maha Berkah kepada Dia yang telah menurunkan Pemisah kepada hamba-Nya, agar ia menjadi juru ingat bagi sekalian bangsa.  Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, dan Yang tak memungut putra, dan Yang tak mempunyai sekutu dalam kerajaan, dan Yang menciptakan segala sesuatu, lalu menentukan ukurannya.” (Al Furqan [25]: 1-2)

Ayat diatas adalah termasuk ayat-ayat permulaan (diturunkan di Mekah) dan menunjukkkan bahwa kenabian Muhammad adalah ditujukan untuk segala bangsa sejak awal.

Di dalam Quran Suci juga tertera bahwa kenabian itu semata-mata ditujukan sebagai juru pengingat bagi segala bangsa sejak awal dan juga ditujukan bagi umat Nabi penerima Kitab Suci sebelum Al Quran.

Al Quran menyatakan sebagai berikut:

“Dan tiada kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi sekalian bangsa.” (Al Anbiya [21]: 107)

Dan Nabi Muhammad SAW diyatakan dalam Surat Al A’raf sebagai berikut:

“Katakanlah: Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah Utusan Allah kepada kamu semuanya, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, Tak ada Tuhan selain Dia; Ia memberi hidup dan menyebabkan mati. Maka berimanlah kepada Allah dan Utusan-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan firman-Nya, dan ikutilah dia agar kamu terpimpin pada jalan yang benar.” (Al A’raf [7]: 158)

Sekali lagi, wahyu kepada Nabi Muhammad ditujukan bagi semua umat karena kasih sayang Allah SWT meliputi semua makhluk dan karena Ia adalah pencipta alam semesta. Derngan demikian, Nabi Muhammad adalah Nabi bagi semua bangsa dan komunitas dan beliau diutus untuk meruntuhkan semua pemisah dan perbedaan bangsa dan warna kulit. Kesuksesan misi Muhammad dibuktikan oleh fakta sejarah umat Islam yang terlihat hingga kini Ibrahim adalah seorang Nabi Besar yang sejarah dan kisahnya dimuat hingga 70 kali dalam Al-Quran. Ibrahim merupakan sosok penting karena keberadaannya diterima oleh berbagai bangsa yang berbeda, terutama bangsa yang hidup didaratan Arab. Mereka terutama adalah bangsa Yahudi, Nasrani dan bangsa pemuja berhala (yang kemudian sebagian besar masuk Islam).

Ibrahim dengan demikian menjadi mata rantai yang menghubungkan mereka, terlepas dari keberagaman pandangan religi mereka. Agama Ibrahim bukan merupakan suatu agama dari bangsa-bangsa tersebut, terlepas dari ketulusan Ibrahim terhadap mereka. Quran Suci menyatakan dalam surat Ali Imran sebagai berikut:

“Ibrahim bukanlah orang Yahudi dan bukan (pula) orang Nasrani, melainkan dia itu (orang yang) lurus, orang Muslim; dan dia bukanlah golongan orang musyrik.” (Ali Imran [3]:66)

Persamaan utama di antara tiga komunitas Yahudi, Kristen dan Muslim adalah percaya pada Tuhan Yang Satu. Ibrahim muncul dalam Al-Quran sebagai penyeru paling gigih untuk melawan berhala dan semua jenis politeisme, dan kegigihannya menghapuskan tahayul dan kepercayaan palsu diantara umatnya memberi gambaran kemanusiaan betapa Nabi Muhammad mengalami kesulitan serupa dimasa hidupnya ditanah Arab. Tetapi, Ibrahim berbuat lebih dari sekedar menyerukan, Beliau menghancurkan lebih dari 365 berhala!  Ketaatan Ibrahim pada Allah begitu besar dan sempurnanya, sehingga sewaktu beliau mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putera satu-satunya, Ismail, beliau tidak ragu untuk mendekati dan membujuk putranya untuk menurut. Tetapi, setelah ujian ketaatan tersebut, beliau diperintahkan untuk mengorbankan domba jantan sebagai ganti putranya. Barulah setelah kejadian tersebut, Ibrahim menerima kabar baik akan mendapat seorang putra lagi, Ishak. Merupakan hal yang wajar pada zaman itu untuk mengorbankan putera pertama. Ismail 12 tahun lebih tua dari Ishak  dan merupakan putera pertama Ibrahim dari Siti Hajar, sedangkan Ishak adalah putera kedua Ibrahim tetapi merupakan putera pertama Siti Sarah. Di masa-masa awal kehidupannya, Sarah adalah wanita mandul.

Kebenarannya pernyataan tersebut didukung oleh Al-Quran sebagai berikut:

“ Dan tatkala Kami jadikan Rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan (tempat) yang aman. Dan: Ambillah maqam Ibrahim sebagai tempat bershalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail dengan firman: Sucikanlah Rumah-Ku untuk orang yang berthawaf dan orang yang iktikaf dan orang yang beruku’ (dan) orang yang bersujud.” (Al Baqarah [2]:125)

Kejadian di atas sangat luar biasa; dan sejak saat itu tradisi mengorbankan putera pertama benar-benar dihapuskan dan digantikan dengan mengorbankan binatang sehat dengan kualitas terbaik.

Dalam menyusun tulisan ini penulis mendapat pandangan dan ide-ide dari para penulis Internasional yang luar biasa, seperti

  • Hazrat Mirza Ghulam Ahmad
  • Maulana Muhammad Ali
  • Maulana Sadr Ud Din
  • Al-Haj Khwaja Kamal Ud Din
  • Al-Haj Nazir Ahmad
  • Maulana-Hafiz Sher Mohammad
  • Maulana Abdul Haq Vidyarti []

Pers Release Jemaat Ahmadiyah Ttg Peristiwa Cikeusik



Pimpinan Jamaah Ahmadiyah Muslim menanggapi pembunuhan 3 Muslim Ahmadi di Indonesia  

Pelaku akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dengan kesedihan yang mendalam, Jama’at Muslim Ahmadiyah membenarkan bahwa kemarin pada tanggal 6 Februari 2011, 3 anggota jemaat Ahmadiyah mati syahid di Indonesia dalam sebuah serangan yg begitu barbar dan sangat brutal.

Serangan itu terjadi di Cikeusik, selatan Banten di Indonesia dan dilakukan oleh sekelompok orang yang berjumlah antara 700 hingga 1.000. Serangan itu terjadi meskipun polisi telah diperingatkan beberapa hari sebelumnya tentang serangan yang akan terjadi pada anggota jemaat Ahmadiyah setempat. Meskipun ada peringatan sebelumnya, polisi gagal untuk mengambil tindakan atau langkah-langkah untuk mencegah serangan.Dilaporkan bahwa para penyerang datang ke lokasi jemaat Ahmadiyah setempat dengan mengacungkan parang, tombak, pisau dan senjata lainnya. Sebagai akibatnya 3 orang Muslim Ahmadi disyahidkan didepan umum dan 5 lainnya luka berat. Dua mobil, 1 rumah dan 1 sepeda motor milik Muslim Ahmadi juga dibakar. Sejauh ini belum ada yang ditangkap oleh polisi sehubungan dengan insiden ini.

Berbicara dari London dalam merespon terhadap pembunuhan brutal ini, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Pimpinan Muslim Jamaat Ahmadiyah berkata:

“Serangan mengerikan ini, telah menyebabkan kesedihan dan rasa sakit bagi Muslim Ahmadi di seluruh dunia dan juga terhadap semua orang yang cinta damai. Kebiadaban pelaku tidak mengenal batas; orang-orang hanya menonton pemukulan tanpa ampun itu sambil bertepuk tangan dan bersorak-sorai. kepolisian setempat dan pihak otoritas gagal melindungi anggota jemaat Ahmadiyah yang mengakibatkan mereka akhirnya terkena serangan kejam dan brutal.

Setiap kali terjadi serangan seperti ini, Jemaat Muslim Ahmadiyahm baik di Indonesia maupun di seluruh dunia selalu menunjukkan kesabaran dan tidak mencari solusi dengan balas dendam atau kekerasan, melainkan melalui doa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan hal ini akan tetap selalu seperti ini. Meskipun demikian bisa dipastikan mereka yang telah menimbulkan kekejaman ini akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akan menghadapi hukuman-Nya. Sementara itu, Jamaah Muslim Ahmadiyah akan terus untuk bersujud di depan Tuhan Yang Maha Esa dan mencari Perlindungan dan Bantuan-Nya.”

Jamaah Muslim Ahmadiyah mendesak Pemerintah Indonesia memenuhi mandatnya untuk melindungi semua warga negaranya, terlepas dari apapun agamanya. Hal ini juga untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada Muslim Ahmadi yang terlibat dalam segala bentuk provokasi apapun dan bahwa serangan ini termotivasi hanya semata-mata dikarenakan korban adalah anggota Jamaat Muslim Ahmadiyah. Ini merupakan sebuah tragedi, bahwa Muslim Ahmadi mati syahid dalam cara yang paling barbar hanya karena mereka memilih untuk menjalani hidup mereka dengan motto Ahmadiyah ‘Cinta untuk Semua, Kebencian untuk Tidak Ada’.

Press Rilis tentang almarhum dan detil-detil lebihlanjut akan segera diterbitkan.
22 Deer Park Road, London, SW19 3TL Inggris
Tel / Fax: 020 8544 7613 Mob: 077954 90682 Email: press@ahmadiyya.org.uk This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
————————————————– ——————————
Sekretaris Pres AMJ Internasional

terjemah: Tim Internet JAI

sumber : Alislam.org

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH


Artikel
STARTEGI SOSIALISASI IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH DI KALANGAN REMAJA
oleh Tina Afiatin Yatimin, 18/10/2010
STARTEGI SOSIALISASI 

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH

DI KALANGAN REMAJA

Tina Afiatin Yatimin

Estafet perjuangan suatu gerakan tidak pernah berlangsung tanpa peran generasi muda. Generasi muda, termasuk di dalamnya adalah kelompok remaja senantiasa mewarnai nuansa perjuangan tercapainya suatu misi. Kita sudah saksikan sejarah perjuangan bangsa kita dan juga bangsa-bangsa lain, selalu peran generasi muda menyertai hingar bingar perjuangannya. Generasi muda, dengan segala keunggulan fisik dan mentalnya, sungguh merupakan aset sebuah gerakan yang amat sayang apabila tidak dikelola dengan optimal.

Remaja sebagai bagian dari generasi muda, bukan lagi anak-anak yang lucu dan polos. Mereka bukan lagi anak-anak yang keinginananya dapat dibujuk dengan sepotong kue atau es krim yang enak. Mereka telah tampil dengan kepribadian yang unik dan bertumbuh dengan pesat. Keinginan dan semangat mereka dapat meluap-luap bahkan nyaris meledak-ledak. Mereka mem-butuhkan sesuatu yang amat berbeda dengan masa kanak-kanak.

Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa pada masa remaja terjadi optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik, psikis, sosial, dan religiusitasnya. Kondisi ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan bagi pember-dayaan komunitas remaja itu sendiri maupun juga dalam melibatkan peran mereka dalam perjuangan suatu gerakan.

Gerakan Ahmadiyah sebagai suatu gerakan pembaharuan dalam Islam, diakui atau tidak sangat membutuhkan peran remaja apabila ingin terus melanggengkan misi perjuangannya. Tanpa peran serta mereka maka kesinambungan dan kiprah gerakan tentu akan menjadi sangat terbatas. Apabila gerakan hanya mengandalkan generasi pendahulu yang notabene dari sisi usia sudah cukup lanjut, maka hal ini akan dapat membatasi kiprahnya bahkan tidak menutup kemungkinan gerakan ini akan menjadi asing di kalangan masyarakat.

Menyadari arti penting peran remaja dalam melanggengkan misi dan perjuangan gerakan Ahmadiyah, maka seharusnya men-jadi perhatian kita semua untuk terus memberdayakan potensi remaja sebagai wahana strategi perjuangan gerakan Ahmadiyah. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah memahami karakteristik mereka dan selanjutnya mengkaji dan mengimplementasikan strategi ‘merangkul’ ataupun memfasili-tasi mereka baik sebagai pelaku dan sasaran dakwah gerakan Ahmadiyah.

Karakteristik remaja dan strategi pembinaan

Remaja adalah istilah yang digunakan untuk menggambar-kan individu yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada sebagian besar masyarakat Indonesia, usia 11 tahun dianggap sudah memasuki remaja karena pada umumnya mereka sudah baligh, dan usia 24 tahun dianggap sebagai batas maksimal. Batasan lain berkaitan dengan status perkawinan karena arti perkawinan masih dianggap sangat penting dalam menentukan apakah seseorang itu dapat diklasifikasi sebagai masih remaja atau dewasa. Pada usia berapapun, seseorang yang sudah menikah, dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa, baik secara hukum maupun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Memahami karakteristik remaja akan membantu kita dalam upaya mendampingi mereka mengembangkan potensinya untuk menjawab tantangan jamannya karena kelak mereka akan hidup dan berjuang pada jaman yang berbeda dengan yang kita alami sekarang. Satu hal yang perlu kita ingat, bahwa dalam mendam-pingi remaja, kita bukanlah orang yang selalu sempurna dan kita tidak dapat memaksakan kehendak kita kepada mereka. Kita hanya berhak memberi saran dan alternatif sebijak mungkin. Selebih nya, remajalah yang menentukan pilihannya secara sadar dan bertanggung jawab.Tidak ada seorangpun yang berhak mendikte dan memaksakan kehendak kepada yang lain dengan dalih mendapat “petunjuk”. Allah Taala berfirman:

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, melainkan Allahlah yang memberi petunjuk (taufik) kepada siapa yang dikehendakiNya. (QS Al Baqarah 2:272).

Menurut ajaran Islam, setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan  baik dan buruknya dalam kehidupan, dan tentu tidak ada yang dapat dilakukan orang lain untuk mengambil alih tanggung jawab ini. Al Quran berulang-ulang menegaskan bahwa jika  Hari Perhitungan tiba, setiap orang memikul bebannya sendiri dan perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Akan ada kesaksian tentang apa yang mereka lakukan ataupun yang tidak. Tak seorangpun dapat memikul beban orang lain. Allah SWT berfirman:

Barang siapa mengikuti petunjuk Allah, akan bermanfaat bagi dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat, akibatnya akan dipikul sendiri. Tak ada seorangpun yang bisa menanggung dosa orang lain. (QS Al-Isra’ 17:15).

Tugas orang tua dalam mendampingi remaja sama dengan tugas Rasulullah Saw, yaitu memberi teladan yang baik dan menciptakan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.Orang tua bertugas menjaga remaja seaman dan sesehat mungkin, serta memberi kesempatan pada mereka untuk belajar dan mengem-bangkan ilmu pengetahuan. Orang tua perlu bersikap bijaksana, artinya mampu menyelaraskan antara idealita dan realita yang ada. Dalam konteks mendidik, pendewasaan, dan latihan keman-dirian, orang tua harus berlapang dada kepada remaja yang kurang efisien dan kurang sempurna dalam melakukan pekerjaannya. Kalau kita tidak pernah memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar, bagaimana mungkin mereka dapat mandiri ketika saatnya tiba?

Masa remaja merupakan masa transisi, baik dalam per-tumbuhan fisik, kematangan emosional dan sosial, perkem-bangan heteroseksualitas, kematangan kognitif, dan filsafat hidup. Dalam proses perkembangannya, remaja mengalami berbagai perubahan yaitu:

1.     Kematangan emosional dan sosial yaitu dari arah: tidak toleran dan bersikap superior, kaku dalam bergaul, peniruan buta terhadap teman sebaya, kontrol orang tua, perasaan tidak jelas tentang dirinya/orang lain,  kurang dapat mengendalikan diri dari rasa marah dan sikap permusuhan menuju pada bersikap toleran dan merasa nyaman, luwes dalam bergaul, interdepen-densi dan mempunyai harga diri, kontrol diri sendiri, perasaan mau menerima dirinya dan orang lain, dan mampu menyatakan emosinya secara konstruktif dan kreatif.

2.     Perkembangan heteroseksualitas yaitu dari arah: belum memiliki kesadaran tentang perubahan seksualnya, mengiden-tifikasi orang lain yang sama jenis kelaminya, dan bergaul dengan banyak teman menuju pada mampu menerima identitas seksualnya sebagai pria atau wanita, mempunya perhatian ter-hadap jenis kelamin yang berbeda dan bergaul dengannya, dan memilih teman-teman tertentu.

3.     Kematangan kognitif yaitu dari arah: menyenangi prinsip-prinsip umum dan jawaban final, menerima kebenaran dari sumber, memiliki banyak minat dan perhatian, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatu menuju pada kebutuhan penjelasan tentang fakta dan teori, memerlukan bukti sebelum menerima, memiliki sedikit minat dan perhatian serta bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatau.

4.     Filsafat hidup yaitu dari arah: tingkah laku dimotivasi kesenangan, acuh tak acuh terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya tergantung  pada penguatan dari luar, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatumenuju pada tingkah laku dimotivasi oleh aspirasi, melibatkan diri atau mempunyai perhatian terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya dibimbing oleh tanggung jawab moral, dan bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatu.

Proses perubahan remaja menjadi sosok yang matang dan tangguh memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing. Kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik merupakan kata-kata kunci dalam strategi pem-binaan bagi remaja. Selain itu remaja juga membutuhkan suatu acuan standar nilai dan sikap dalam mengarungi pengalaman kehidupannya.

Al-Qur’an memberi kita kriteria dan standar tentang al-furqan, tata nilai yang memisahkan kebenaran dan kebatilan.

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan, Al-Quran yang membedakan antara yang haqq dan yang batil kepada hamba-Nya, agar menjadi peringatan bagi seluruh alam.( QS Al-Furqan 25: 1).

Kesan pertama yang harus mengena di hati semua orang tua Muslim adalah bahwa mereka harus menjadikan Al-Quran sebagai aturan standar dan pedoman hidup bagi setiap manusia. Standar inilah yang semestinya dipakai untuk bertindak secara adil dan arif terhadap remaja, sebab Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi orang tua dan anak-anaknya termasuk di dalamnya anak remaja.

Dengan rujukan Al-Quran, oarng tua dapat memberikan kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik kepada remaja untuk terus mengembangkan potensinya sehingga dapat berkembang dan memberikan andil kemanfaatan bagai diri dan lingkungannya.

Strategi sosialisasi ide-ide Ahmadiyah di kalangan remaja

Ajaran Ahmadiyah pada prinsipnya adalah membawa pengikutnya pada keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai). Keadaan jiwa yang salam dapat tercapai bila segala kehendak diselaraskan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau dengan kata lain berserah diri sepenuhnya atas kehendakNya.

Untuk terwujudnya tujuan tersebut di atas, maka ajaran Ahmadiyah disebarkan oleh Gerakan Ahmadiyah. Di Indonesia dilaksanakan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dengan mengadakan:

1.       Dakwah agama Islam dengan usaha-usaha sebagai berikut:

a.   Menerbitkan dan menyiarakan kitab-kitab Islam

b.   Menerbitkan dan menyiarkan brosur-brosur

c.   Mengadakan ceramah-ceramah agama Islam dan

kunjung mengunjungi

d.   Surat menyurat

e.   Baiat

2.       Menyelenggarakan pendidikan

3.       Menyelenggarakan usaha-usaha sosial

Usaha-usaha tersebut selama ini telah dilaksanakan, namun nampaknya lebih banyak dilakukan oleh para senior GAI. Bagaimana dengan peran remaja di GAI? Mengapa tidak banyak remaja yang tertarik berpartisipasi dalam dakwah yang diseleng-garakan GAI? Bagaimana strategi yang perlu dicoba lakukan agar ide-ide ajaran Ahmadiyah menarik di kalangan remaja?

Berbagai pertanyaan tersebut di atas dapat dirangkum dengan satau pertanyaan besar, apakah kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh GAI dapat memenuhi kebutuhan  remaja dalam upaya memenuhi kebutuhan bagi pengembangan dirinya?. Pengembangan diri remaja meliputi aspek kematangan emosi dan sosial, perkembangan heteroseksual, kematangan kognitif, dan pemantapan filsafat hidup. Upaya untuk memfasilitasi pengem-bangan diri remaja tersebut memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing, bersifat terus menerus, ada teladan yang baik, serta mendapatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi merupa-kan alternatif yang dapat dipertimbangkan. Melalui model pen-dampingan berbasis keluarga Ahmadi  remaja akan mendapatkan kesempatan, bimbingan, serta peluang untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya melalu integrasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh GAI.

Model pendampingan keluarga Ahmadi dapat dilaksanakan melalui sistem asrama atau seperti pesantren. Melalui model pesantren Ahmadi ini akan memungkinkan dilakukan integrasi antara pemenuhan kebutuhan pengembangan diri remaja dan sosialisasi ide-ide ajaran Ahmadiyah secara intensif dan berkesinambungan. Lebih jauh, model ini dapat dijadikan sarana untuk menumbuhkan-kembangkan kader-kader Ahmadi. Melalui model pesantren Ahmadi ini juga dapat dikembangakan intervensi yang bersifat holistik, baik aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi memerlu-kan organisasi, sistem, kurikulum, dan sarana prasarana. Tentu saja ini bukan hal yang mudah, tetapi apabila komitmen GAI untuk terus melanggengkan hidupnya ajaran Ahmadiyah maka ’investasi’ ini akan dapat memfasilitasi para remaja sebagai kader-kader GAI.

Mudah-mudahan lontaran ide ini dapat menjadi wacana kita semua, khususnya bagi kita yang peduli pada kelanggengan upaya GAI untuk terus berkontribusi dalam pelaksanaan lima metode (Penerbitan kitab dan brosur Islam, ceramah, kunjung mengunjung, surat menyurat, dan baiat) untuk mencapai Fathi Islam (kemenangan Islam).

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, pertolongan, dan bimbingan bagi kita semua untuk terus berada di jalan yang diridlai-Nya. Amin.[]

Dr. Tina Afiatin

Muslimat PB GAI

Sumber: Jalsah Salanah GAI, Desember 2005

 

cetak artikel
Artikel Sebelumnya
18/10/2010 DOA YANG MENGHIDUPKAN
18/10/2010 Pendidikan Karakter dalam Keluarga
12/08/2004 KEMENANGAN ISLAM

SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH


Wednesday, June 11th, 2008 | Posted by Yusril Ihza Mahendra 2,848 views Cetak artikel Cetak artikel

SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Setelah dibahas menghabiskan waktu sekian lama, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB tentang Ahmadiyah hari Senin 9 Juni lalu. Seperti diakui Menteri Agama M. Basyuni, SKB ini diterbitkan begitu lamban karena Pemerintah “memikirkan sedalam-dalamnya, semasak-masaknya, mana yang terbaik. Inilah yang terbaik sesuai undang-undang yang berlaku”, demikian kata Basyuni seperti dikutip Kompas kemarin. Tiga point penting dari SKB itu adalah:

(1) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu;

(2) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad S.a.w;

(3) Penganut, anggota, dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan atau perintah sebagaimana dimaksud pada diktum 1 dan diktum 2 dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Seperti dikatakan M. Basyuni, memang Pemerntah lamban sekali mengambil keputusan, sementara gejolak terus berlanjut sampai terjadi insiden kekerasan di Monas beberapa waktu yang lalu. Tindak kekerasan memang patut kita sesalkan. Namun kelambatan mengambil sikap, turut memberikan kontribusi terjadinya insiden kekerasan itu. Kalau Pemerintah cepat mengambil keputusan, maka insiden seperti itu tidak perlu terjadi. Saya sendiri tetap berpendirian bahwa segala tuntutan dan penyampaian aspirasi, tetaplah harus menempuh cara-cara yang damai. Buntut dari insiden kekerasan itu, wajah umat Islam di tanah air menjadi kian memprihatinkan. Kita makin terpecah-belah karena perbedaan pendapat dan perbedaan sikap menghadapi suatu masalah. Keadaan seperti ini, akan menjadi bahan propaganda terus-menerus untuk memojokkan Islam dan umat Islam di tanah air.

Beragam reaksi atas terbitnya SKB itu sebagaimana muncul di berbagai media cetak dan elektronik. Ada yang menentang dan ada pula yang tidak puas dengan SKB. Kelompok yang menentang berencana untuk menggugat SKB ke Mahkamah Konstitusi, bahkan berencana akan mengajukan permohonan uji materil terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 yang mendasari penerbitan SKB itu. Sementara kelompok yang tidak puas, menyatakan isi SKB itu tidak jelas dan multi tafsir, sehingga sulit dilaksanakan di lapangan. Keberadaan SKB itu sendiri sangat minimalis, karena yang diinginkan bukan sekedar perintah dan peringatan kepada individu pengikut Ahmadiyah, tetapi juga pembubaran terhadap organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Saya sendiri sependapat bahwa isi SKB itu memang tidak memuaskan. Kata “diberi perintah dan peringatan keras” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 1/PNPS/1965 telah dilunakkan menjadi “memberi peringatan dan memerintahkan”.

Dibalik diterbitkannya SKB, nampak sekali sikap ragu-ragu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Padahal kegiatan Ahmadiyah di Indonesia bukan sekedar kegiatan individu para penganutnya, tetapi suatu kegiatan yang terorganisasikan melalui JAI. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Kehakiman RI sebagai sebuah vereneging atau perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 13 Maret 1953. Berdasarkan ketentuan Pasal (2) UU Nomor 1/PNPS/1965, apabila kegiatan kegiatan penodaan ajaran agama itu dilakukan oleh organisasi, maka Presiden dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakannya sebagai “organisasi/aliran terlarang”, setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Ketentuan Pasal 2 UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas berbeda dengan penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supanji. SKB, menurut Hendarman, bukan pembubaran atau pelarangan sebuah organisasi. Pemerintah tidak dapat langsung membubarkan JAI, melainkan harus diperingatkan lebih dahulu. Saya berpendapat sebaliknya, kalau kegiatan penodaan agama itu dilakukan oleh individu, maka ketiga pejabat menerbitkan SKB sebagaimana telah dilakukan. Namun jika penodaan itu dilakukan melalui organisasi, maka Presidenlah yang harus membubarkan dan melarang organisasi itu. Sebab bisa saja terjadi, kegiatan penodaan agama itu hanya dilakukan oleh individu tanpa organisasi. Untuk kegiatan seperti ini, Presiden tidak perlu menerbitkan keputusan pembubaran dan pelarangan, cukup dengan SKB tiga pejabat tinggi itu saja.

Meskipun SKB telah diterbitkan, namun di dalam tubuh Pemerintah sendiri terdapat silang pendapat yang cukup tajam. Dirjen Hak Asasi Manusia Departemen Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo menyesalkan diterbitkannya SKB itu. Keputusan itu diambil, menurutnya, setelah adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan sejumlah ormas Islam di depan Istana Negara, yang meminta Pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Pendapat Harkristuti sama saja dengan para penentang SKB lainnya, yang menuduh Pemerintah mengalah kepada tekanan ormas-ormas Islam. SKB menurutnya, seharusnya tidak diterbitkan. Ahmadiyah seharusnya tidak dilarang “selama tidak menimbulkan konflik, tidak mengganggu dan tidak menimbulkan reaksi” (Sinar Harapan, 10 Juni). Harkristuti juga “mengutip” pendapat saya bahwa di Iran, Ahmadiyah diakui sebagai kelompok minoritas “sehingga dibolehkan hidup dan tidak dibubarkan”.

Saya agak heran membaca pernyataan Dirjen HAM di atas. Sebagai birokrat, semestinya dia tidak mengomentari keputusan politik Pemerintah yang berisi sebuah kebijakan. Kalau dia mengatakan bahwa Ahmadiyah tidak menimbulkan konflik, tidak mengganggu dan tidak menimbulkan reaksi, sehingga tidak perlu dilarang, nampaknya Dirjen HAM ini tidak mengikuti kontroversi seputar Ahmadiyah di negeri kita ini. Pendapat saya yang dikutipnya hanya sepotong. Saya membenarkan Ahmadiyah untuk diakui keberadaannya menurut hukum, sepanjang Ahmadiyah itu menyatakan dirinya sebaga agama tersendiri. Dengan demikian, keberadaan mereka dianggap sebagai minoritas non Muslim sebagaimana di Pakistan (bukan Iran). Keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah di negeri kita ini, samasekali bukan persoalan kemerdekaan beragama sebagaimana dijamin di dalam UUD 1945, tetapi persoalan penodaan ajaran agama Islam yang dianut secara mayoritas oleh rakyat Indonesia.

Melalui paham yang dikembangkannya, serta kegiatan-kegiatan keagamaannya, jelas bahwa Ahmadiyah telah menodai, mengganggu, menimbulkan reaksi dan bahkan konflik di negeri kita ini. Kalau Pemerintah bertindak tegas sesuai ketentuan-ketentuan dalam UU Nomor 1/PNPS/1965, bukanlah berarti Pemerintah mencampuri keyakinan warganegaranya. Bukan pula berarti Pemerintah membatasi kemerdekaan memeluk agama. Tindakan itu harus dilakukan untuk melindungi mayoritas pemeluk agama Islam, yang merasa ajaran agamanya dinodai oleh paham dan aktivitas Ahmadiyah. Negara harus bertindak untuk melindungi warganegara, yang merasa keyakinan keagamaan mereka dinodai oleh seseorang, sekelompok orang atau sebuah organisasi. Sebab itu, saya berpendapat – sebagaimana telah saya kemukakan kepada umum – bahwa keberadaan penganut Ahmadiyah, termasuk organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia tidak akan dipermasalahkan, jika mereka menyebut diri mereka sebagai kelompok agama sendiri, yang berada di luar Islam.

SKB yang sudah diterbitkan oleh tiga pejabat negara itu, nampaknya akan terus menuai kontroversi. Pro dan kontra masih akan terus berlanjut. Pemerintah sendiri –seperti telah saya singgung di atas–mempersilahkan mereka yang menolak SKB untuk memperkarakannya di Mahkamah Konstitusi. Sepanjang pemahaman saya tentang tugas dan kewenangan MK, lembaga itu bukanlah mahkamah yang dapat mengadili sebuah SKB yang diterbitkan oleh pejabat tinggi negara, sepanjang ia tidak menimbulkan sengketa kewenangan. SKB itu bukan pula obyek sengketa tata usaha negara yang dapat dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena sifatnya bukanlah putusan pejabat tata usaha negara yang bersifat individual, kongkrit dan final. Kalau mau dibawa ke Mahkamah Agung, boleh saja untuk menguji apakah SKB itu –kalau isinya bercorak pengaturan—bertentangan atau tidak dengan undang-undang (yakni UU Nomor 1/PNPS/1965). Saya sendiri berpendapat, walaupun isi SKB itu tidak memuaskan, namun SKB itu adalah kebijakan (beleid) Pemerintah, yang oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, dinyatakan sebagai sesuatu yang tidak dapat diadili.

Suatu hal yang juga ingin dilakukan oleh para penentang SKB dan pembubaran Ahmadiyah, ialah keinginan untuk memohon uji materil terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 ke Mahkamah Konsitusi. Kalau itu dilakukan, maka MK akan memanggil Presiden dan DPR selaku termohon, untuk hadir di persidangan MK. Di sinilah adu argumentasi akan terjadi, untuk memutuskan apakah UU Nomor 1/PNPS/1965 itu bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak. Kalau ini terjadi, saya mengatakan kepada para wartawan di Medan kemarin, saya bersedia menjadi kuasa hukum Presiden atau DPR untuk menghadapi permohonan uji materil itu, kalau mereka memintanya.

Persoalan Ahmadiyah kini bukan saja menjadi persoalan dalam negeri kita, tetapi telah mendunia. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa mempertanyakan masalah ini. Cukup banyak negara, yang melarang Ahmadiyah, termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam.Kita memang perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai Ahmadiyah ini, baik dari perspektif hukum nasional kita, maupun dari perspektif hukum internasional mengenai hak asasi manusia. Penjelasan itu tidak akan lari dari prinsip yang saya kemukakan, yakni persoalan Ahmadiyah akan selesai jika mereka dianggap sebagai agama di luar Islam dan penganutnya bukan lagi dianggap sebagai Muslim. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negeri ini akan dijamin sepenuhnya sebagaimana warganegara yang menganut agama lainnya.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Cetak artikelShort URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=249

Posted by Yusril Ihza Mahendra on Jun 11 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

167 Responses to “SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH”

Pages: « 1 2 3 [4] Show All

  1. 151

    aaqir Says:
    November 19th, 2008 at 5:45 am persoalan agama yang menyngkut keyakinan dan aqidah yang benar sudah termaktub dalam al Qur’an dan kyakinan secara realitas bahwa Nabi Muhammad adalah kunci penutup para nabi dan rasul. Dan al Qur’an adlah kitb yang tidk perlu di ragukan ke abshannya serta otoritsny sebagai kitab umat islam oleh karena itu barangsipa yang mengku sebagai nabi dan kehadirnya di-klaim sebagai is l-masih dan imm mahdi yng di jajikan serta meykini kitab tzdkitah ebagai kitabb sucinya maka keyakinan hal yang demikian sungguh keluar dari nilai perinsip ajaran islam dan pengikutnya sudah bersttus non-muslim. dengan demikian, saya sangat setuju dengan logika bapak Yusril, terutama ahmadiyyh di kecam di berbagai negara dan termsuk aliran sesat. kita akui bahw dalam kontek keindonisiaan ahmadiyya sudah ada sebelum terjadi kemerdekaan, namun keberdaan itu bukanlah melegitimasi sebagai sebuah ajaran islam yang benr sebagaimana yang di anut umat islam. hanya saja kehadiraanya memang benar ada dan itupun dulu sudah mendapat kecaman daru para ulama. dengan demikian saya harap semoga masyrakat muslim lebih menyadari dan berhati-hti dengan jar yang sifatnya kelihatan aneh, tidak sesuai dengan jrn islam yang semetinya

  2. 152

    Nabi Lama Says:
    December 15th, 2008 at 4:08 pm Sudah terbit VCDnya Bpk Ahmad Hariadi, mantan pendakwah Ahmadiyah, di toko kaset/VCD terdekat.
    Wassalam,

  3. 153

    sedemir Says:
    December 19th, 2008 at 9:08 pm Yang masih percaya setelah Nabi Muhamad saw tidak ada lagi nabi telah menjadi kufur menurut Imam Suyuti. Ya iyalah Kan Nabi Isa as diimani oleh kaum muslim akan datang lagi setelah Nabi Muhamad. Kalau demikian apa nabi Muhamad masih penutup nabi? Memang masalah ini cukup rumit. Diantara Syiah Sunni dan di dalam kelompok mereka sendiri saja belum ada kesepakatan mengenai masalah ini. Misalnya Muhamadiyah dan NU saja jelas sangat berbeda menyikapi masalah Nabi Isa yang menjadi pokok keyakinan ahmadiyah. Perlu diingat diantara kaum ahmadiyah juga adalah orang islam yang percaya terhadap tafsir MGA atas masalah diseputar Isa Al Masih dan Imam Mahdi. Masa mereka mau dipaksa keluar dari islam?

  4. 154

    abah Says:
    December 20th, 2008 at 9:04 am SEDEMIR, itu artinya Nabi Isa yang akan turun Isa yang lama, Allah Maha Kuasa dengan segalanya, Nabi Isa bukan Nabi jiplakan gaya MGA

  5. 155

    khafidhin Says:
    December 20th, 2008 at 5:31 pm # 152

    ane udah liat.. bagus juga ya isinya.

  6. 156

    Nabi Lama Says:
    December 25th, 2008 at 3:23 am Bt Sedemir
    Ya, Ahmadiyah silakan keluar dari Islam. Karena di Islam yang dulu, sekarang dan y.a.d. tidak akan mengenal nabi baru.
    Wassalam,

  7. 157

    Nabi Lama Says:
    January 24th, 2009 at 7:21 am Berita pengikut ahmadiyah yang bertaubat. Alhamdulillah Subhanallah.

    http://sabili.co.id/index.php/20090113648/Liputan/Jemaat-Ahmadiyah-Kuningan-Kembali-ke-Islam-1.htm

    Tahun Baru Harapan Baru
    Pada peringatan 1 Muharam 1430 Hijriyah yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Manis Kidul dan dihadiri ratusan warga lainnya, mereka pun mengikrarkan identitas baru sebagai muslim yang kafah
    Kuningan- Matahari pagi mulai menampakkan diri di kaki gunung Ciremai di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (29/12). Pancaran sinarnya yang hangat, seolah memancarkan datangnya sebuah harapan baru.
    Apalagi, hal itu bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1430 Hijriyah. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah itu mampu memberikan semangat kepada umat Islam. Untuk berubah menuju keadaan yang lebih baik demi menggapai mardhotillah.
    Semangat itulah yang dirasakan pula 11 warga desa setempat untuk meninggalkan ajaran Ahmadiyah yang sebelumnya mereka anut. Dengan hidayah Allah, mereka pun memantapkan diri untuk kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya.
    Pada peringatan 1 Muharam 1430 Hijriyah yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Manis Kidul dan dihadiri ratusan warga lainnya, mereka pun mengikrarkan identitas baru sebagai muslim yang kafah.
    Adapun 11 orang itu, yakni Mamah Salmah (40), Cicih Sukaesih (36), Yeyet Suryati (34), Nining Sumarni, Ahmad Yulyadi (29), Siti Hodijah (31), Yeni Handayani (25), Dewi Wulan Sari (19), Tasih (63), Amid (36), dan Rahmat Ali. Dari 11 orang itu, sebanyak delapan diantaranya berasal dari satu keluarga. Sedangkan tiga orang lainnya berasal dari tiga keluarga yang berbeda.
    Kembalinya 11 orang jemaat Ahmadiyah pada ajaran Islam yang sesungguhnya itu mendapat sambutan yang hangat dari warga dan para ulama setempat. Tak sedikit dari warga yang merasa haru.
    Bahkan, pejabat dari Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kuningan pun sengaja datang pada acara tersebut dan secara simbolis menyerahkan hadiah kepada dua dari 11 mantan jemaat Ahmadiyah tersebut. Hadiah yang berisi Al Quran dan seperangkat alat shalat itu dimaksudkan untuk lebih menguatkan keyakinan mereka. (Farahdina/emy)
    Saya rindu ingin sekali bisa beribadah di masjid yang sama dengan anak-anak dan cucu saya
    Kuningan-Salah seorang mantan jemaat Ahmadiyah, Tasih, mengungkapkan kebahagiaan yang dirasakannya setelah kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Apalagi, dia mengaku, selama ini selalu mengalami dilema dalam hatinya selama menganut ajaran tersebut.

    Tasih yang terlahir dari keluarga muslim taat itu menuturkan, pertama kali menganut ajaran Ahmadiyah pada tahun 1983. Kala itu, dia jatuh cinta dan lantas menikah dengan pemuda dari desanya yang bernama Warsa, yang merupakan penganut ajaran Ahmadiyah.

    Untuk menjadi seorang istri dari penganut Ahmadiyah, mau ataupun tidak, dia harus pula mengikuti keyakinan Ahmadiyah yang dianut sang suami. Meski harus menanggung risiko ‘’berpisah’’ dengan keluarga besarnya, namun kecintaan pada sang suami itulah yang membuatnya bersedia menjadi bagian dari jemaat Ahmadiyah.

    Tasih mengaku, selama menjadi jemaat Ahmadiyah, dirinya selalu diliputi kegamangan akan kebenaran ajaran tersebut. Dia pun sedih karena merasa seperti terasing dari keluarga besarnya dan masyarakat umum lainnya.

    Hal itu dikarenakan ajaran Ahmadiyah melarang para jemaatnya untuk beribadah bersama-sama di masjid atau mushola yang digunakan umat Islam pada umumnya.

    Keterasingannya itu bertambah tatkala delapan orang anak yang dilahirkannya menolak mengikuti ajaran Ahmadiyah. Kondisi itu membuatnya tidak bisa beribadah bersama anak-anaknya.

    ‘’Saya rindu ingin sekali bisa beribadah di masjid yang sama dengan anak-anak dan cucu saya,’’ kata Tasih.

    Menurut Tasih, untuk keluar dari ajaran Ahmadiyah, bayangan perceraian selalu menghantui rumah tangganya. Karena itu, semua kegalauan itu hanya bisa dipendamnya di dalam hati.

    Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Tasih tidak mampu lagi menahan gejolak batinnya. Dia pun kemudian menemui adik kandungnya, yang juga menjabat sebagai kepala dusun di tempat tinggalnya, Ali Suherli.

    Ali yang mengetahui keinginan sang kakak untuk kembali pada ajaran Islam, menyambutnya dengan penuh rasa syukur. Apalagi, sejak lama dia memang selalu mengajak sang kakak untuk kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya.

    Dengan ditemani Ali pula, Tasih kemudian membaca dua kalimat syahadat dihadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan dan dikukuhkan dengan surat pernyataan dari Badan Muallaf Kabupaten Kuningan.

    ‘’Sekarang saya sangat bahagia,’’ ujar Tasih. (Farahdina/emy)

  8. 158

    rudi Says:
    February 10th, 2009 at 2:06 am menurut saya merupakan agama baru yg cukup masuk akal.

  9. 159

    sedemir Says:
    April 3rd, 2009 at 10:40 am Islam dulu. Islam sekarang dan Islam yang akan datang? Ini pernyataan yang sangat hiperbolis seakan islam itu adalah kelompok mereka saja dan yang setipe. Tipikal kaum muslim yang sering melakukan kericuhan di berbagai dunia karena kerjaannya selalu mendiskreditkan kelompok lain yang jadi competitor dan berbeda pandangannya. Mudah-mudahan nasib kaum muslim tidak akan seperti kaum Yahudi yang juga mengatakan bahwa Nabi Elia yang naik kelangit akan datang lagi tapi ternyata kata Nabi Isa as sendiri Nabi Elia yang datang itu bukan yang dulu tapi dalam personifikasinya Nabi Yahya. Nah loh….persis enggak sih.

  10. 160

    Nabi Lama Says:
    May 13th, 2009 at 5:03 am Bt Sedemir,
    “seakan islam itu adalah kelompok mereka saja dan yang setipe”
    Jawab:
    Kaca buat Anda sendiri, bukankah ahmadi dilarang sholat di mesjid lain selain milik ahmadi dan dilarang solat dengan imam muslim lain? Nah….
    Wassalam,

  11. 161

    Nabi Lama Says:
    May 18th, 2009 at 11:13 am Dan lagi…..
    Subhanallah…..

    Kembalinya Pengikut Ahmadiyah di Tasikmalaya
    By Republika Newsroom
    Sabtu, 18 April 2009 pukul 07:39:00

    ”Asyhadu anllaa ilaha illallah Wa Asyhadu anna muhaammadarrasullullaah.” Dua kalimat syahadat itu bergema di Masjid Al-Barokah, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/4). Sekitar pukul 09.30 WIB, sebanyak 35 warga desa itu berikrar untuk memeluk Islam, satu-satunya agama yang diridai Allah SWT.

    Disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Selawu, Nana Rohana, ke-35 warga desa itu secara ikhlas meninggalkan keyakinan lama mereka. Selama bertahun-tahun, mereka menjadi pengikut aliran Ahmadiyah –sebuah keyakinan yang telah dinyatakan ulama di berbagai negara di dunia sebagai paham keagamaan yang sesat dan menyesatkan.

    Seusai bersyahadat, dari wajah ke-35 warga desa yang terdiri atas 15 pria dan 20 wanita itu mengembang senyum penuh kebahagiaan. Dengan penuh kehangatan, mereka disambut warga dan jamaah masjid. Mereka pun bersalaman dan berpelukan erat. Semua umat Muslim yang ada di sekitar masjid menyambut kembalinya saudara-saudara mereka pada keyakinan Islam yang sebenarnya.

    Rona bahagia juga terpancar dari paras Eti Sukmawati (41 tahun). Warga Kampung Citeguh, Desa Tenjowaringin, Salawu, itu mengaku telah menganut ajaran Ahmadiyah sejak lahir. ”Saya memang menganut ajaran ini sejak kecil, tapi saya tidak mengerti banyak tentang ajaran ini,” tutur Eti kepada Republika.

    Selama menjadi pengikut Ahmadiyah, Eti mengaku hatinya selalu dibayangi kebimbangan. Dalam hati kecilnya, terselip sebuah ketidakpercayaan tentang sosok-sosok yang dijadikan panutan oleh jamaah Ahmadiyah. Sejak remaja, menurut Eti, dirinya tak bisa menerima sosok Mirza Ghulam Ahmad–figur yang diyakini pengikut Ahmadiyah sebagai nabi.

    ”Buat saya sosok itu tak lebih dari sebuah dongeng yang sering diceritakan orang tua sejak kecil,” ujar Eti menegaskan. Perlahan namun pasti, Eti pun mulai meninggalkan ajaran yang diragukannya itu setelah dipersunting Sughandi (45 tahun) pada 1990. Meski belum secara resmi menyatakan keluar dari Ahmadiyah, ia mengaku mulai mengurangi dan meninggalkan ajaran itu.

    Menurut Eti, suaminya sudah kembali ke ajaran Islam sejak lama. Beberapa bulan terakhir, tekadnya untuk meninggalkan Ahmadiyah kian membuncah. Dengan penuh keikhlasan dan tekad bulat, Jumat (17/4), ia pun bergabung dengan warga lainnya berikrar untuk memeluk agama Islam.

    Kisah yang hampir sama juga terlontar dari Tariyan (49 tahun). Pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di desa itu mengaku sejak kecil telah menjadi penganut Ahmadiyah. Menurut dia, keluarga besarnya yang terdiri atas sembilan kepala keluarga (KK) merupakan penganut ajaran Ahmadiyah yang berasal dari negeri Hindustan, India.

    Ajaran itu, papar Tariyan, telah dianut keluarga besarnya sejak 1955. Sejak remaja, papar Tariyan, dia merasa janggal dengan ajaran Ahmadiyah yang diturunkan orang tuanya. Ia pun kerap melanggar dan menolak setiap perintah orang tuanya dalam melaksanakan ajaran Ahmadiyah.

    Sikap serupa juga dilakukan anggota keluarga yang lain. Perlahan-lahan, penganut Ahmadiyah pun mulai berkurang. Kini, kata Tariyan, tinggal enam KK lagi yang masih bertahan menganut ajaran Ahmadiyah. Menurut dia, banyak tata cara ajaran Ahmadiyah yang janggal.

    Selain itu, setiap penganut Ahmadiyah pun dibebani berbagai macam jenis iuran yang wajib dibayar kepada pengurus harian aliran itu. ”Ada sekitar 36 jenis iuran yang dibebankan kepada kami. Dan, itu harus dipatuhi jika tidak ingin kena masalah,” tuturnya.

    Wakil Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rachman, menyatakan, jumlah penganut ajaran Ahmadiyah di Kecamatan Salawu mencapai 3.500 orang. ”Hingga saat ini, sudah ada 33 KK yang telah berikrar kembali kepada agama Islam,” ujar Dudu. Pihaknya berharap, jumlah warga yang kembali kepada ajaran Islam bisa terus bertambah.

    Kecamatan Salawu yang berjarak 40 kilometer dari Kota Tasikmalaya, merupakan basis penganut Ahmadiyah di kabupaten itu. Di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut di sebelah barat itu, terdapat Desa Tenjowaringin yang sejak masa kolonial Belanda dikenal sebagai pusat pertumbuhan dan perkembangan ajaran Ahmadiyah. muslim ambarie

    sumber: http://www.republika.co.id/berita/44809/Kembalinya_Pengikut_Ahmadiyah_di_Tasikmalaya

  12. 162

    sedemir Says:
    June 11th, 2009 at 3:21 pm Kalau gua jadi kelompok radikal itu gua sih malu abis maksain orang terus orangnya ketakutan. Banyak orang radikal nuduh orang lain melakukan propaganda murahan. eh ternyata itu dilakukan oleh mereka seperti berita di republika di atas. Senjata makan tuan, ternyata mereka dihantui oleh pikirannya sendiri.

  13. 163

    rangrantau Says:
    August 26th, 2009 at 9:53 pm aslm..sebelumnya mohon maaf lhr batin dulu pak Yusril..belum minta maaf utk puasa ..biarpun telat..

    semoga agama kita lebih tetap terjaga dan indonesia berikut pemerintahnya slalu mendukung kegiatan kemasyuran agama islam…

  14. 164

    Muhammad Nafis Says:
    October 23rd, 2009 at 1:02 am Assalamualaikum..
    Saya ingin bertanyakan tentang hukum membayar zakat dengan menggunakan sistem pesanan ringkas serta apakah hujah-hujahnya.Kalau boleh saya inginkan hujah-hujahnya secra terperinci.Saya harap pihak tuan atau puan dapat membalas dengan menghantarkan ke alamat email saya di
    detektif_conan619@yahoo.com
    Segala kerjasama pihak tuan atau puan saya dahulukan dengan ucapan terima kasih..
    Wassalam..

  15. 165

    fajri hamjah Says:
    May 9th, 2010 at 9:34 am http://rajapena.ning.com/forum/topics/jemaat-ahmadiyah-astana-anyar

  16. 166

    firza Says:
    November 13th, 2010 at 6:07 am To All Ahmadi..

    Di tadzkirah terdapat wahyu yang berbunyi “I am by Isa”(Tadzkirah 51). “I” atau saya disini siapa yang dimaksud?

    http://www.alislam.org/library/books/tadhkirah/?page=51&VScroll=0#top

  17. 167

    SUYITENO Says:
    February 8th, 2011 at 12:47 pm KENAPA SIH TEMAN-TEMAN INI MERIBUTKAN AHMADIYAH? JANGAN SOH MEMBELA AGAMANYA TAPI LUPA HIDUP BERSAMA DINEGARA YANG BERDAULAT. BIARKAN SAJA MEREKA MEYAKINI KEYAKINANNYA. KASIHAN MEREKA YANG MINORITAS INI. AGAMA LAINPON SELAIN YANG MAYORITAS KLO BISA MAU DI HABISI KOK. DALIH BISA DIBUAT. PESAN SAYA YANG MAYORITAS: SUCIKAN HATI KALIAN UNTUK TIDAK SELALU MENILAI ORANG LAIN SALAH ATO KURANG BAIK. KATANYA WAKUM DINUKUM WALIYADIN, TAPI KOK BEGITU?

Pages: « 1 2 3 [4] Show All

Baca selebihnya »

SKB TENTANG AHMADIYAH


Friday, May 9th, 2008 | Posted by Yusril Ihza Mahendra 4,163 views Cetak artikel Cetak artikel

SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Kemarin, usai acara diskusi “Konstruksi Kepemimpinan Menuju Kebangkitan Nasional” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta Media Center, saya ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai Ahmadiyah, sehubungan dengan Mirza_ghulam_ahmadrencana diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang kini tengah menjadi berita hangat media massa di tanah air. Waktu itu saya menjawab, yang harus diterbitkan bukanlah sebuah SKB karena istilah itu sudah tidak dikenal lagi dengan diundangkannya UU Nomor 10 Tahun 2004. Istilah yang benar ialah Peraturan Menteri. Apakah Peraturan itu dikeluarkan sendiri-sendiri oleh menteri atau pejabat setingkat menteri, atau secara bersama-sama, semuanya tergantung kepada kebutuhan materi yang ingin diatur. Istilah Keputusan, dengan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, hanya digunakan untuk sebuah penetapan, seperti pengangkatan dan pemberhentian seseorang dalam jabatan, bukan sesuatu yang berisi norma yang bersifat mengatur.

Beberapa jam setelah saya menjawab pertanyaan wartawan di atas, beredar berita melalui SMS bahwa saya sama saja dengan Adnan Buyung Nasution yang menentang SKB tentang Ahmadiyah. Hal inilah yang mendorong saya untuk menulis artikel ini, melengkapi apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media, antara lain Detik.Com kemarin, Republika, Indopos dan The Jakarta Post hari ini. Saya menegaskan bahwa saya bukannya tidak setuju dengan SKB itu, tetapi bentuk peraturan hukum yang diterbitkan ialah Peraturan Bersama, bukan Surat Keputusan Bersama. Memang istilah Keputusan Bersama dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, tetapi setelah berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, maka istilah Peraturan Bersama lebih sesuai untuk digunakan. Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan segala kesalahpahaman akibat pemberitaan sepotong-sepotong, dapat dijernihkan.

Pendapat saya tentang Ahmadiyah sebenarnya tegas saja. Bagi saya, seseorang masih dapat dikatakan seorang Muslim, apabila dia berpegang teguh dan berkeyakinan sejalan dengan prinsip akidah Islam, yakni La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Tentang Muhammadur Rasulullah itu tegas pula dianut prinsip, bahwa sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi yang lain. Kalau mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (lihat gambar) adalah nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w, saya berpendirian bahwa keyakinan tersebut sudah menyimpang dari pokok akidah Islam. Karena itu, lebih baik jika penganut Ahmadiyah itu menyatakan diri atau dinyatakan sebagai non-Muslim saja. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negara Republik Indonesia ini tetap sah dan diakui. Saya memberikan contoh di Pakistan, para penganut Ahmadiyah –lebih khusus disebutkan kelompok Ahmadiyah Qadian atau Qadiani — yang tegas-tegas digolongkan sebagai minoritas bukan Muslim atau “Non Muslim minority”. Sebab itu Konstitusi Pakistan menetapkan bahwa mereka mempunyai wakil di Majelis Nasional Pakistan yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas.

Dalam agama Islam memang diakui keberadaan mazhab-mazhab, yakni berbagai aliran penafsiran baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih dan Tasawwuf. Namun perbedaan penafsiran itu tidaklah sampai mempertentangkan pokok-pokok ajaran Islam, melainkan detil-detilnya. Dalam Kalam misalnya, tafsiran kaum Muktazilah dengan kaum Asy’ariyyah tentang al-Qada wal-Qadar, walau berbeda namun tetap dalam batas-batas yang sejalan dengan pokok-pokok akidah. Demikian pula halnya mazhab-mazhab fiqih, adalah perbedaan dalam menafsirkan kaidah-kaidah hukum sebagaimana termaktub di dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang tidak menyimpang dari asas-asas syariah. Dalam Tasawwuf, para aliran sufi saling berbeda persepsi mengenai cara-cara berdzikir dalam mendekatkan diri kepada Allah. Namun dalam hal akidah yang pokok, tak ada perbedaan yang prinsipil di antara aliran-aliran tasawwuf. Adapun meyakini bahwa masih ada seorang nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w, jelaslah menyalahi prinsip akidah Islam. Sebab itulah, Rabithah al-Alam al-Islami dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah lama mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah (Qadian) adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Pemerintah Arab Saudi juga melarang penganut Ahmadiyah (Qadian) menunaikan ibadah haji. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1984 juga telah menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang telah keluar dari Islam.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Sebagai sebuah perkumpulan, Ahmadiyah Indonesia telah pula mendapat status badan hukum yang disahkan Kementerian Kehakiman pada tahun 1950-an. Namun aktivitas gerakan ini sampai sekarang meresahkan bagian terbesar Umat Islam di Indonesia. Tempat ibadah mereka disebut “mesjid” juga. Sementara di samping al-Qur’an, mereka juga menggunakan Kitab Tadzkirah sebagai pegangan dalam keyakinan mereka, khususnya tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad serta ajaran-ajarannya. Sebab itu tidak mengherankan jika berbagai ormas Islam mendesak Pemerintah untuk melarang gerakan Ahmadiyah ini sejak lama. Dalam beberapa bulan terakhir ini isyu Ahmadiyah kembali mencuat dan tindak kekerasan terjadi di berbagai tempat. Dalam konteks inilah, wacana keluarnya “SKB” muncul ke permukaan.

Apakah dasar hukum yang diinginkan agar Pemerintah melarang keberadaan Gerakan Ahmadiyah itu? SKB yang menjadi bahan pembicaraan itu bersumber pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam undang-undang ini disebutkan “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu (Pasal 1). Selanjutnya dalam Pasal 2 disebutkan bahwa bagi mereka yang melakukan kegiatan seperti itu, diberi “perintah dan peringatan keras” untuk menghentikan kegiatannya. Perintah itu dikeluarkan oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri dalam bentuk “Keputusan Bersama”. Apabila kegiatan itu dilakukan oleh sebuah organisasi maka “Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri”. Apabila orang/organisasi tersebut telah diberi peringatan atau dibubarkan dan dilarang oleh Presiden, namun tetap membandel, maka kepada mereka dapat dituntut pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Dengan UU Nomor 1/PNPS/1965 ini pula, ketentuan Pasal 156 KUHP ditambah dengan Pasal 156a yang antara lain berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia”.

Nah, kalau membaca dengan cermat isi UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas, maka keliru kalau ada yang meminta Pemerintah — dalam hal ini Menteri Agama, mendagri dan Jaksa Agung — untuk menerbitkan “SKB “untuk melarang Ahmadiyah. “SKB” hanya dapat memberikan perintah dan peringatan keras kepada orang perorangan yang melanggar ketentuan Pasal 1 UU tersebut. Kalau Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan/perkumpulan/organisasi, maka yang dapat membubarkan dan melarangnya bukan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, tetapi Presiden Republik Indonesia. Jadi permintaan harus disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan kepada Muhammad Maftuch Basyuni, Mardiyanto dan Hendarman Supanji.

Ada kalangan yang berpendapat bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 itu sudah ketinggalan zaman, tidak sejalan dengan hak asasi manusia, demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945 hasil amandemen. Sebagai tafsiran dan pendapat boleh-boleh saja. Pendapat yang sebaliknya juga ada, namanya saja tafsir dan pemahaman. Namun hingga kini keberadaan undang-undang tersebut sebagai kaidah hukum postif secara formal masih berlaku, sebab belum pernah diubah atau dicabut oleh Presiden dan DPR. Mahkamah Konstitusi sampai kini juga belum pernah membatalkan undang-undang itu dan menganggapnya bertentangan dengan UUD 1945 dalam permohonan uji materil. Jadi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 itu sah sebagai undang-undang yang berlaku. Bahwa sampai sekarang dua menteri dan Jaksa Agung belum juga menerbitkan “SKB” dan Presiden belum juga mengeluarkan Peraturan Presiden membubarkan dan sekaligus melarang organisasi/perkumpulan Ahmadiyah, semuanya itu tergantung kepada kemauan dan keberanian politik mereka itu. Walaupun konon, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution menentang, namun nasehat anggota Wantimpres, bahkan Wantimpres sebagai sebuah lembaga, tidaklah mengikat Presiden. Jangankan hanya Adnan Buyung Nasution, nasehat seluruh anggota Wantimpres dapat diabaikan Presiden, kalau Presiden berpendapat lain. Saya dengar rapat mengenai Ahmadiyah ini telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa menteri yang dipimpin Presiden dan juga dihadiri anggota Wantimpres. Namun hingga kini, kita belum tahu keputusan apa yang akan diambil, baik oleh Manteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung, maupun oleh Presiden sendiri. Reaksi atau komentar Presiden atas soal Ahmadiyah ini belum terdengar. Ini beda dengan reaksi beliau yang cukup cepat terhadap isyu poligami yang dilakukan Aa Gim, walau hal itu lebih bersifat personal Aa Gim. Perbedaan tafsir mengenai poligami masuk ke dalam bidang fikih Islam. Masalahnya tidak menyangkut akidah, dibanding dengan isyu Ahmadiyah yang kini menyita banyak perhatian umat Islam, politisi dan aktivis hak asasi manusia di tanah air, bahkan gemanya jauh ke mancanegara.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=248

Posted by Yusril Ihza Mahendra on May 9 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Surat Resmi Pimpinan Ahmadiyah


Ahmadiyah – Sebuah GERAKAN ISLAM PENYEBARAN dan membela

Dikirim pada Sabtu, 22 September 2007 Erwan

Ditulis oleh: Pasha Ameer Professor Dr Abdul Karim Saeed Hazrat.

Dalam nama Allah, Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Dan dari antara kamu harus ada pihak yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah. Dan ini adalah mereka yang sukses.
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang menjadi terbagi dan tidak setuju setelah argumen yang jelas dan datang kepada mereka. Dan bagi mereka siksa yang pedih. (Al Qur’an, 3:104-105)
Tiga kata kunci yang digunakan dalam judul adalah Ahmadiyah, pertahanan dan menyebar. Dalam ceramah saya, saya akan memberikan pengenalan Gerakan Ahmadiyah dan menyorot peran yang telah dimainkan dalam membela dan menyebarkan Islam.

Tepat di awal, saya ingin menjelaskan bahwa Ahmadiyah adalah bukan sebuah agama baru atau sekte baru dalam Islam. Memang adalah Islam dalam bentuk paling murni dan asli. Sebagai perusahaan Pendiri (Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib dari Qadian) menulis dan saya kutip:
“agama kami adalah Islam yang sama. Ini bukanlah hal baru. Ada doa yang sama, puasa sama, haji yang sama dan zakat yang sama. Tetapi perbedaannya adalah bahwa tugas yang sekarang dilakukan dalam bentuk lahiriah saja, tanpa roh yang benar di dalamnya, kita ingin menanamkan dalam diri mereka semangat ketulusan. Kami ingin tugas-tugas yang akan dilakukan sedemikian rupa dan cara yang mereka efektif “. (Bicara pada tanggal 12 Juli 1907, direproduksi di Malfoozat, vol 9, hal 312..)

 

Dalam konteks ini, saya ingin menarik perhatian Anda pada kenyataan bahwa sebagai Muslim dan Ahmadiyah kita sangat yakin bahwa Allah SWT telah mengirim nabi untuk membimbing umat manusia melalui segala usia. Dengan Finalitas kenabian, nabi tidak akan datang setelah Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat dari Allah besertanya. Ada akan, bagaimanapun, tetap perlu untuk menghilangkan penyimpangan yang terjadi dalam agama sebagai hasil dari salah tafsir atau pengenalan tradisi yang salah ke dalam Islam, terutama yang menentang konsep dasar dan ajaran. Nabi Muhammad, perdamaian mungkin dan berkah Allah padanya, diramalkan ini.
Kami percaya bahwa orang yang dipilih oleh Allah untuk hadir kepada dunia gambaran Islam yang sebenarnya, untuk mempertahankannya terhadap serangan propaganda, kekeliruan dan salah tafsir, untuk membangunkan dari tidur dan menyebar lagi sebagai agama yang hidup adalah Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian. Dia tidak membawa agama baru atau sekte baru dalam Islam. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa Mirza Sahib tidak memberikan Nya Gerakan nama apapun selama sekitar dua belas tahun setelah didirikan. Namun, saat ini banyak orang telah mulai mengacu pada nya pengikut sebagai “Mirzaees”. Karena ia tidak punya keinginan untuk memiliki sekelompok Muslim untuk dihubungkan dengan nama pribadinya, Hazrat Mirza Sahib mengeluarkan pengumuman memberikan ‘Muslim Bagian Ahmadiyah’ nya Gerakan nama. Alasan untuk nama ini, ia menjelaskan, adalah bahwa ‘Ahmad’ merupakan salah satu dari dua nama Nabi saw (nama lainnya adalah Muhammad). Nama ‘Ahmad’ dan ‘Muhammad’ melambangkan kemuliaan dalam dan luar Islam, masing-masing. Oleh karena itu, tepat bahwa Gerakan, yang percaya bahwa misi Islam di zaman sekarang adalah untuk menunjukkan keindahan ajaran dengan pemberitaan lembut, harus diberi nama Ahmadiyah. Pendiri dari Jama’at [Gerakan] juga memenuhi persyaratan dari ayat-ayat Alquran saya dibacakan di awal. Gerakan Ahmadiyah adalah partai dari kalangan umat Islam yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah.
Ahmadiyah adalah sebuah gerakan spiritual yang percaya bahwa pengalaman spiritual yang sebenarnya, realitas objektif dan menekankan perlunya manusia mencapai kedekatan dengan Allah. Namun, itu juga sebuah gerakan rasional, yang menerapkan uji nalar dalam memahami kepercayaan, dan tidak menerima iman buta atau rekening mukjizat dan kejadian supranatural saat ini beralasan dan tanpa tujuan.

Ini adalah gerakan liberal dalam penafsiran ajaran Islam dan hukum, tetapi sikap liberal berasal dari Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Ahmadiyah tegas dan benar-benar mematuhi perintah dari Quran dan ajaran Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan rahmat Allah besertanya.
Ini adalah gerakan modern yang percaya bahwa umat Islam harus menerima semua yang baik yang dunia modern yang ditawarkan dan menyesuaikan ke zaman baru dan tidak mundur ke dalam dunia tertutup mereka sendiri. Namun juga mengajarkan dengan tegas bahwa dunia modern tidak dapat bertahan hidup kecuali menerima prinsip-prinsip Islam untuk pengembangan moral dan spiritual.
Ini adalah gerakan toleran, yang percaya bahwa Islam mengijinkan kebebasan penuh pemikiran, keyakinan, agama dan ekspresi untuk semua, non-Muslim maupun Muslim. Percaya dalam mengembangkan dialog, pemahaman dan kerjasama baik antara Muslim dan non-Muslim dan di antara Muslim milik sekte yang berbeda. Pada saat yang sama, Gerakan berupaya maksimal untuk meyakinkan orang lain bahwa kebenaran, dalam bentuk utuh, adalah dapat ditemukan dalam Islam saja, dan bahwa misi dari Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah cara yang paling efektif dan sesuai untuk kemajuan Islam di usia ini.

Setelah disajikan kepada Anda pengenalan singkat Gerakan Ahmadiyah saya akan beralih ke kata kunci kedua saya telah digunakan dan yang adalah pertahanan. Saya telah menggunakan kata ini dalam pengertian melindungi, menjaga dan mengamankan. Timbul pertanyaan, adalah Islam pernah dalam bahaya dari paksaan atau ada bahaya untuk keberadaannya dan perlu dilindungi. Jika itu benar kemudian melakukan Gerakan Ahmadiyah memainkan peran apa pun dalam pertahanan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, izinkan saya membawa Anda kembali pada waktunya untuk sekitar 1876, saat Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen, tiga gerakan besar waktu bergabung tangan untuk memusnahkan Islam.

 

Setelah pasukan memimpin mereka kecil lainnya dari waktu baik agama dan politik melancarkan serangan keluar penuh tentang Islam.
Arya Samaj adalah cabang dari Hindu. Gerakan ini dibentuk untuk menghapus Islam dan sesuai dengan manifesto nya itu leashed keluar propaganda jahat terhadap Islam dan pribadi Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Dunia dibanjiri dengan buku, pamflet dan misionaris di bawah instruksi dari Swami Dayanand, pendiri Arya Samaj.
Ini adalah masa ketika umat Islam dunia pada umumnya dan India khususnya, tertangkap dalam kekacauan besar. Kondisi politik umat Islam telah menabrak sebuah rendah sepanjang masa. Semua negara-negara Muslim jatuh seperti kartu domino untuk pasukan pendudukan asing. Aturan Muslim di India, Sudan dan Mesir hilang ke Inggris, bahwa di Tunisia, Aljazair dan Maroko hilang ke Prancis. Spanyol bagian yang diduduki Afrika Utara, Tripoli (Libya) telah diambil oleh Italia; Zanzibar telah dibagi antara Jerman dan Inggris. Turkistan diambil oleh Rusia dan Afghanistan telah diturunkan menjadi status keadaan pangeran penduduk asli India, dan sepenuhnya di bawah pengaruh Inggris. Semenanjung Arab tidak memiliki kehidupan tersisa di dalamnya. Kekalahan Tipu Sultan (1750-1799), Muslim Jang Mysore, India, yang berjuang melawan pemerintahan Inggris di India, adalah paku terakhir pada peti mati Muslim harapan.

 

Posisi agama umat Islam bahkan lebih lemah dari politik karena mereka satu untuk buta huruf dan ketidakmampuan untuk mengatasi tantangan dari dunia berkembang. Karena mereka tidak dapat membela agama mereka secara logis, para ulama dan pengkhotbah agama-agama lain yang ditemukan mereka sebuah sasaran empuk. Mereka mengangkat tuduhan palsu tentang Islam, Nabi Suci (SAW) dan Al-Qur’an. Jutaan Muslim memeluk agama lain dengan frustrasi geser. Begitulah keputusasaan kaum muslimin yang banyak penyair mulai meratapi keputusasaan kaum muslimin dalam puisi mereka. Penyair muslim yang paling terkenal pada masa itu, Maulana Altaf Hussain Hali ini sangat akurat menggambarkan keadaan kaum muslimin dalam sebuah puisi panjang berjudul ‘Mussadas-i-Hali’. Keadaan putus asa itu dapat diukur dari ayat-ayat pembukaan sangat di mana dia mengatakan:
Jika Anda ingin melihat bagaimana bangsa-bangsa jatuh,
Lihat jatuh dari sebuah pohon yang berdiri tinggi.
Saksi Islam di hari yang menurun,
Hal ini tidak dapat melihat sinar jauh.
Hal ini yakin tidak akan naik tidak,
Setelah matahari telah menetapkan dari langit.

 

Dalam ayat lagi, bahwa saya telah selanjutnya diterjemahkan untuk Anda, dia pergi dengan mengatakan:
Anda mungkin menyamakan Bangsa ini tidur,
Untuk sebuah kapal tenggelam, dalam lautan yang mendalam.
Pantai ini jauh, badai ini mengamuk,
Mereka naik melihat gelombang tinggi dan curam.
Mereka membuat tidak berusaha untuk menyelamatkan kapal mereka,
Karena mereka benci untuk bangun dari tidur mereka.
Awan-awan gelap menutupi mereka dari segala sisi,
Murka Allah turun dari langit.
Kematian adalah mendekati dari semua di sekitar mereka,
Panggilan peringatan mendekati dekat,
“Mengapa engkau melupakan kemuliaan-tahun kemarin,
“Mengapa ini tidur, ketika akan Anda membuka mata Anda.”
Bangsa ini, mengambil tidak mengindahkan,
Bangsa ini telah menerima kejatuhan.
Bangsa ini, telah jatuh ke tanah,
Bangsa ini tidak mengindahkan panggilan,
Bangsa ini, tidak memiliki rasa malu untuk penurunan tersebut,
Iri juga bagi mereka yang sekarang berdiri tegak.
Perang Salib bahwa para misionaris Kristen sudah mulai terhadap Islam, pada waktu itu, tidak seperti Perang Salib di abad pertengahan, dilancarkan dengan senjata. Ini dilancarkan dengan pena. Serangan mereka pada Islam adalah empat bagian:

 

Pertama, didasarkan pada mengeksploitasi posisi Ascendant dianggap berasal dari Yesus melalui interpretasi yang salah dari Quran dan Hadis [ungkapam dari Nabi Muhammad (saw)] oleh [ulama] ‘ulama’ Muslim. Yesus ini dibuat tidak hanya terlihat lebih unggul dari Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat Allah atas dia, tetapi juga diberkahi dia dengan sentuhan keilahian.
Kedua, mereka mengumpulkan segerombolan ucapan mitos dan dibuat dan interpretasi salah oleh pendeta Muslim ayat-ayat alegoris dari Quran.
Ketiga, mereka menggunakan keberatan yang diajukan oleh ateis dan materialis terhadap, agama pada umumnya, dan Islam pada khususnya.
Keempat, mereka menerbitkan banyak buku berdasarkan fabrikasi melibatkan Nabi, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Banyak gambar seperti yang menunjukkan Nabi saw menyembah matahari dan lain menunjukkan kepadanya memegang Quran di satu tangan dan pedang di tangan lainnya didistribusikan untuk mencemarkan nama baik Islam

Para ulama ‘saat itu adalah tidak akrab dengan bahasa Inggris, ilmu pengetahuan dan filsafat Barat, sehingga mereka tidak mampu untuk merespon tuduhan. Mereka menanggapi dengan mengeluarkan fatwa atau keputusan dari kufur [bid'ah] pada orang-orang yang menentang Islam. Sebagai Maulana Hali mengatakan, dan saya menerjemahkan untuk anda ayat-Nya:
Setelah mereka menyatakan hari menjadi malam,
Mereka bersikeras dengan sekuat mereka,
Hingga semua orang setuju mereka benar.
Ini kemudian adalah situasi di mana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian mengaku sebagai Mujaddid [Reformis dalam Islam] dan berdiri untuk membela Islam. Ia menulis delapan puluh tiga buku untuk menunjukkan wajah asli Islam kepada dunia. Yang pertama dan yang paling terkenal dari buku-buku ini, Barahin-i-Ahmadiyah diterbitkan pada tahun 1884. Dalam karya ini kebenaran ajaran Islam didirikan oleh argumen kuat, dan keberatan terhadap Islam oleh Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen yang kuat membantah. Buku ini banyak dipuji dan Mirza Sahib adalah diakui sebagai pembela Islam. Sebagai contoh, setelah melalui buku ini, Maulvi Muhammad Hussain Batalavi, seorang sarjana atas dan tokoh partai Ahl-i-Hadits dari Punjab, menulis review berikut ini dan saya kutip:

“Menurut pendapat kami buku ini, pada saat ini dan mengingat keadaan sekarang, adalah sedemikian rupa sehingga seperti itu tidak muncul dalam Islam sampai sekarang, sementara tidak ada yang dapat dikatakan tentang masa depan. Para penulis, juga telah begitu konstan dalam pelayanan Islam, dengan, hidupnya pena uang, dan lidah, dan pengalaman pribadi yang paralel sangat sedikit dapat ditemukan pada Muslim. Jika ada yang menganggap kata-kata kita menjadi berlebihan Asia, biarkan dia menunjukkan kepada kita setidaknya satu buku tersebut yang begitu keras melawan semua lawan Islam, khususnya Arya Samaj dan Brahamo, dan biarkan dia nama dua atau tiga orang yang telah mendukung Islam, tidak hanya dengan kekayaan mereka, kehidupan, pena dan lidah, tetapi juga melalui pengalaman rohani pribadi, dan yang telah berani melempar tantangan untuk semua penentang Islam dan mendustakan wahyu Ilahi, bahwa siapapun yang meragukan kebenaran Allah berbicara kepada manusia, ia mungkin datang dan amati untuk dirinya sendiri, sehingga memberikan agama-agama lain merasakan pengalaman ini “(Isha’at as-Sunnah, vol vii,. ada 6,. pp.169-170).

Semua buku yang diikuti dipenuhi dengan argumen yang tak terbantahkan untuk mendukung Islam dan juga berisi jawaban atas pertanyaan dan keberatan yang diajukan oleh para penentang Islam. Ia menyampaikan ceramah, mengadakan perdebatan dan menulis dan menerbitkan ribuan halaman dalam mendukung Islam. Dia menciptakan sebuah Jama’at, tujuan tunggal yang adalah untuk menyebarkan dan membela Islam. Dia sangat yakin bahwa Quran tidak tergantung pada alasan siapa pun, tapi mengandung penalaran sendiri dalam yang meliputi. Jadi, ia menyatakan bahwa alasan yang disajikan oleh dia tidak lain dari penalaran dan argumentasi dari Quran Suci. Setiap filsafat, yang setuju dengan filosofi Quran, adalah benar, dan setiap filosofi yang bertentangan dengan filosofi Quran adalah palsu, apakah itu filsafat Aristoteles atau Plato, atau apakah itu filosofi dari Eropa atau Amerika.
Dia sangat sukses dalam memenuhi misi suci-Nya dalam jangka waktu kurang dari tiga puluh tahun. Kaum Muslim sekarang telah di tangan mereka literatur berharga dan argumen solid kontribusi dari Reformer dan Pembela Islam, Mirza Ghulam Ahmad Qadiani. Ini terbalik situasi dan Muslim tidak hanya mulai datang kembali kepada agama mereka, tetapi juga mulai mengubah orang untuk itu.

Setelah lampu dilemparkan terhadap Islam bagaimana Jemaat Ahmadiyah telah membela, saya datang ke kata kunci ketiga pidato saya dan itu adalah ‘menyebar’. Saya telah menggunakan kata ini dalam arti propagasi, peningkatan jumlah dan menyajikannya baru dalam keindahan sejati dan keagungan.
Setelah berhasil di India dia mengalihkan perhatiannya untuk membawa pesan Islam ke negara-negara lain di dunia, terutama Barat. Ia yakin bahwa matahari Islam akan terbit dari barat seperti yang diramalkan oleh Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Lahir, dibesarkan dan dididik di sebuah desa kecil, Qadian, di Punjab, India, ia tidak memiliki pendidikan formal dalam bahasa Inggris dan tidak memiliki akses ke buku-buku modern pada filosofi.

Dia dalam persekutuan dengan Allah dan dipilih oleh-Nya untuk membela agama dan reformasi Muslim dan membela mereka melawan serangan pada agama mereka. Saat ia menulis:
“Allah telah menerangi hatiku dengan cahaya-Nya dan Dia berbicara kepada saya dan telah menunjuk saya agar saya harus menyatakan kepada dunia berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya sendiri, bahwa Allah ada dan Dia adalah Tuhan yang hidup. Bahkan saat ini Ia mengungkapkan diri-Nya untuk hamba-Nya yang dipilih dan menjawab doa-doa mereka dan converses dengan mereka. “
Anjuman Ahmadiyah Lahore melakukan ini Jihad [agama berusaha] untuk menyebarkan dan membela Islam. Murid-murid-Nya mampu seperti Hazrat Maulana Noor-ud-din, Hazrat Maulana Muhammad Ali, Khawaja Kamal-ud-Din, Maulana Sadr-ud-Din, Mirza Wali Ahmad Baig, dan banyak anggota dihormati dan berpengetahuan lain dari Jemaat Ahmadiyah terpenuhi keyakinannya dan melaksanakan Jihad untuk menyebarkan Islam.

 

Banyak terdengar hari ini jihad dan partai Islam militan di negara-negara Muslim, dan di tempat lain, menyerukan kepada umat beriman untuk menempatkan ajaran Islam ke dalam praktek dalam rangka untuk menggulingkan sistem “buatan manusia” atau “setan” dari pemerintah dan mengganti dengan apa yang disebut hukum Islam dan pemerintah. Apa yang kurang di mata publik adalah jihad yang Gerakan Ahmadiyah telah terlibat dalam sepanjang abad kedua puluh, dari damai menyebarluaskan pengetahuan Islam di dunia dan berusaha untuk membuktikan kebenarannya, melakukan hal terutama di negara-negara Barat. Medan perang jihad ini tidak ada wilayah di bumi namun hati dan pikiran manusia, dan senjata dengan mana ia berjuang bukan senjata dan bom, tapi argumen dan bukti. Bentuk jihad tidak hanya sebuah penafsiran metaforis atau sekunder dari ajaran Islam terkenal, tetapi, pada kenyataannya, nyata, permanen dan bentuk jihad terbesar. Desakan berulang-ulang Al-Qur’an orang yang beriman, untuk berusaha (berjihad) dengan kehidupan dan harta benda mereka, semua berlaku untuk jihad dari propagasi damai Islam sebanyak yang mereka lakukan untuk pertempuran yang Muslim harus berjuang dalam diri -pertahanan selama kehidupan Nabi Muhammad (SAW).

 

Ketika dalam lingkungan materialistis Kalau sekarang diselenggarakan, oleh non-Muslim dan Muslim, kesuksesan yang hanya dapat dicapai dengan cara politik, militer atau beberapa bentuk duniawi lain kekuasaan, bagaimana kita bisa percaya bahwa Islam, semua agama dan ideologi, akan tersebar di dunia tanpa dukungan dan dukungan dari beberapa kekuasaan atau negara? Adalah pertanyaan kita sekarang jelajahi.
Tugas itu dilakukan melalui strategi terjemahan dari Al-Qur’an ke dalam beberapa bahasa termasuk Inggris, Urdu, Perancis, Jerman, Spanyol, Belanda, Rusia dan Jawa. Terjemahan ke dalam bahasa lain beberapa saat ini dalam proses. Jemaat juga telah menghasilkan harta sastra Islam, yang telah menarik ribuan pencari kebenaran kepada lipatan Islam. Ditambahkan untuk ini adalah penciptaan misi dan masjid di beberapa negara dunia.

 

Jemaat telah terus berpacu dengan modernisasi dan telah sepenuhnya menggunakan media elektronik. Jemaat dan cabang perusahaan beroperasi beberapa situs dalam bahasa internasional untuk memberikan akses kepada pengguna di seluruh dunia. Sebagian besar sastra kita sekarang tersedia on-line.
Dalam pidato saya kepada Anda hari ini, saya telah memberikan informasi tentang Ahmadiyah Jama’at dan dilemparkan cahaya pada perannya dalam pertahanan dan propagasi Islam. Saya juga memberitahu Anda bagaimana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad memberikan kembali kekuatan Islam dan identitas dan menjadikannya sebuah agama dari desa global ia dipertimbangkan di masa depan.
Saya ingin menyimpulkan dengan bertanya pada diri sendiri pertanyaan dan kemudian mencoba untuk menjawabnya. Pertanyaannya adalah, ‘Mengapa penolakan dari orang yang membela Islam ketika itu menghadapi kepedihan kematian dan disajikan sebagai agama damai? “

Dalam waktu singkat di pembuangan saya jika saya harus memilih satu alasan saja, itu akan menjadi klaim Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib bahwa Mesias yang dijanjikan dan Mahdi itu harus dibangkitkan dari antara umat Muslim dan misi mereka akan menyebar Islam dengan pengetahuan, akal, argumen dan spiritualitas, satu-satunya cara terbuka menjadi pena dan contoh pribadi seorang Muslim. Ini kecewa dan jijik kaum muslim yang berada di bawah gagasan keliru bahwa misi dari Mesias yang Dijanjikan dan Mahdi adalah untuk mengubah kafir pada titik pedang dan mendirikan kerajaan Islam. Ini pikiran yang salah merupakan alasan utama mengapa umat Islam pada umumnya tidak melihat manfaat yang besar dalam menerima Mesias dan Mahdi yang tidak akan melawan dan memenangkan mereka kerajaan. Jadi Mau’ud nasib yang sama sebagai Mesias yang disalibkan karena ia tidak bisa memberikan Kerajaan Allah kepada orang Yahudi dalam arti mereka telah dirasakan itu.
Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan keberhasilan penyebaran Islam dan ajaran-ajarannya dalam bentuk sejati mereka dan semangat seperti yang dibayangkan oleh pembaharu waktu. Amin!

Kedatangan Ahmadiyah ke Indonesia


Mengenal mubaligh MIRZA WALI AHMAD BAIGH

Posted on Jumat, 6 Agustus 2010 by redaksistudiislam

Oleh : H. Rachmatullah

I. PENDAHULUAN

Mirza Wali Ahmad Baig adalah seorang mubaligh dari Pakistan yang datang di Indonesia dengan tujuan syiar Islam. Islam yang dikenalkan adalah Islam yang bersikap menjunjung tinggi agama melebihi dunia, Islam yang menegakkan Kedaulatan Allah diatas segala-galanya. Islam yang dikenalkan adalah mengenai kedatangan seorang mujaddid abad XIV, yang bergelar Masih dan mengaku dirinya adalah Mahdi

Sesungguhnya, rencana tujuan perjalanan dakwah Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad adalah ke China, namun oleh karena kapal yang ditumpangi untuk pergi ke China rusak, dan kapal terpaksa di perbaiki di Singapore dalam waktu yang lama, serta kemudian mendengar bahwa kegiatan missionaris Kristen di Jawa sangat gencar, mereka berdua berubah tujuan. Setelah melaporkan situasi dan kondisinya ke Lahore, atas izin dari Ahmadiyah Anjuman Ishaati Islam, Lahore, atau Ahmadiyah Gerakan Penyiaran Islam, Lahore, mereka berdua kemudian menuju Jakarta. Di Jakarta mereka mendapat penjelasan mengenai organisasi Islam yang ada dan alhamdulillah bertemu dengan organisasi Muhammadiyah. Akhirnya seperti dimaklumi bahwa Moehammadiyah Batavia mengirimkan kawat / telegram ke Pengurus Besar Muhammadiyah di Jogyakarta. Akhirnya mereka berdua dijemput oleh Pengurus Besar Moehammadiyah di Jogyakarta

Berikut ini adalah riwayat dari kegiatan syiar Islam yang telah dilaksanakan oleh Mirza Wali Ahmad Baig, yang tidak terlepas dari berdirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia pada tanggal 10 Desember 1928 di Jogyakarta

II. KEDATANGAN MUBALIGH INTERNASIONAL

Pada tanggal 18 Maret 1924, jam 09.00., datanglah telegram dari Moehammadiyah Batavia kepada Pengurus Besar Muhammadiyah di Jogyakarta, yang maksudnya memberitahu bahwa dua orang utusan Ahmadiyah sudah berangkat dari Weltvreden ( sekarang ini namanya adalah Gambir ) naik spoor express menuju ke Jogyakarta, hendaknya dua orang itu dipapak ke Stasiun Tugu pada jam 5 sore. ( 17.00. ). Kedatangan kedua utusan Ahmadiyah dijemput oleh H. Fachrodin, Dr. Sumowidigdo ( Dokter Muhammadiyah ) dan H Abdul Aziz, seorang Hindustan yang beragama Islam sebagai juru bahasa. Kedua utusan tersebut, yang pertama adalah Mirza Wali Ahmad Baig, seorang Persia yang memahami bahasa Inggris, Urdu, Sanskrit dan sedikit bahasa Arab, sedang yang kedua adalah Maulana Ahmad. Beliau mengerti bahasa Arab, Urdu dan Persia. Mereka berdua segera minta dicarikan penginapan oleh karena mereka datang ke Jogya tidak bermaksud apa-apa, hanya untuk menjalankan kewajiban yakni menjadi utusan Islam ( syiar ). Kedatangannya hanya untuk dakwah. Namun H. Fachrodin menjawab bahwa oleh karena kedatangan mereka sebagai tamu, menurut peraturan Islam tuan rumah harus menjaga dan menghormati tamu 3 hari dan 3 malam, sesudah itu dipersilahkan untuk memilih sendiri kehendaknya.

A. SELAMAT DATANG DI INDONESIA

Kedatangan kedua mubaligh disambut dengan sangat antusias oleh warga Islam setempat yang umumnya adalah para sesepuh dan anggota Muhammadiyah di Jogyakarta

Beberapa hari kemudian H. Fachrodin mengadakan pembicaraan sendiri dengan Maulana Ahmad mubaligh Islam utusan Ahmadiyah dan berikut ini adalah sebagian dari wawancara antara H. Facrodin dan Maulana Ahmad.

H. Fachrodin : Benarkah Mirza Ghulam Ahmad mengarang suatu kitab yang namanya Nurul Haq ?. Didalam kitab karangannya itu ia mengaku bahwa ia menjadi Mahdi dan mengaku menjadi Al Masih ?

M. Ahmad ( dengan tersenyum ). Betul ia mengarang kitab tersebut dan ia mengaku menjadi Al Masih dan Mahdi. Tetapi kalau tuan mengetahui keterangannya, tentu tuan tidak ingkar lagi akan pengakuannya itu, tetapi bagi orang yang tidak mengetahui keterangannya tentu kaget dan menyangka ia seorang yang Ahmaq ( Kumprung/tidak waras )

H. Fachrodin : Bagaimanakah keterangannya ?, hendaklah tuan terangkan yang jelas kepada kita
M. Ahmad : Baik kita terangkan dengan pendek saja, agar tuan mengerti.

Mahdi , ialah bahasa Arab, yang artinya penunjuk jalan benar. Jadi barang siapa menunjukkan kebenaran dengan alasan Al Quran ia disebut Mahdi. Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang ulama yang besar sekali. Ia seorang yang sangat memperhatikan kemajuan agama Islam, ialah agama yang benar. Ia menyiarkan agama Islam dengan beralasan Al Quran dan hadis Nabi Muhammad saw. Sedang Al Quran itu disebut petunjuk jalan yang benar. Orang yang menunjukkan agama dengan beralasan Al Quran disebut Mahdi. Sudah beberapa tahun agama kita Islam sudah dibilang apes. Ulama Islam jarang sekali menunjukkan agama Islam yang beralasan Quran dan hadis sahih. Maka oleh karena itu, banyaklah umat Muhammad yang mengharap datangnya Mahdi yang benar. Dari itu oleh karena Mirza Ghulam Ahmad sangat percaya kepada kebenaran Al Quran dan bahwa Al Quran itu menjadi petunjuk bagi orang yang taqwa, tuntunannya Mirza Ghulam Ahmad dengan Al Quran adalah benar, atau dianggap benar, dan dapat menjadi petunjuk yang benar. Oleh karena ia yang menuntun itu, maka ia berani mengaku Mahdi. Bukan Imam Mahdi sebagaimana yang dicita-citakan oleh keterangan hadis, tetapi Mahdi karena tuntunannya itu berdasarkan dengan Al Quran dan hadis sahih. Dalam kitabnya Nurul Haq, tulis keterangan tersebut adalah yang demikian ini.

Adapun tentang keterangannya ia mengaku Al Masih, demikian.

Nabi Isa telah wafat dan telah diangkat oleh Allah. Sebagaimana yang tersebut dalam Al Quran artinya: Bahwa sesungguhnya kami membunuh kamu dan mengangkat kamu, Jadi terang, nabi Isa telah benar-benar wafat. Kangjeng Nabi Muhammad ialah yang menjadi penghabisannya Nabi dan Rasul. Jadi sesudah nabi Muhammad saw tidak ada nabi lagi dan tidak ada rasul lagi yang datang ke dunia ini. Jadi mokal sekali kalau nabi Isa turun kembali ke dunia. Kalau nabi Isa kembali ke dunia dan menjalankan syariat kenabian dan kerasulan, apakah artinya firman Tuhan dalam Quran bahwa Nabi Muhammad penghabisan Nabi dan Rasul ?
Kehendak Al Masih, terus menerus hingga hari qiyamat, menghendaki agar umatnya beragama yang benar, janganlah umatnya itu beragama yang menyasar. Maka kehendak Al Masih itu cocok dengan keadaan Mirza Ghulam Ahmad, yaitu berbuat dan berusaha supaya umat Isa itu beragama yang benar. Agama yang benar, tiada lain melainkan agama Islam yang menurut Al Quran. Jadi kehendak Al Masih itu jatuh kepada diri Mirza Ghulam Ahmad. Maka oleh karena itu Mirza berani mengaku Al Masih, karena kehendak Mirza dengan kehendak Al Masih sama, yaitu supaya manusia di dunia ini semuanya beragama yang benar. Agama yang benar hanya Islam. Maka oleh karena itu, Mirza Ghulam Ahmad menuntun kepada segala manusia kepada agama yang benar, ialah sebagaimana yang tersebut dalam Al Quran. Tuntunan Mirza Ghulam Ahmad tidak keluar dari pada Al Quran. Demikianlah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi Mirza Ghulam Ahmad tidak sekali-kali mengaku bahwa dirinya itu Nabi Isa atau Imam Mahdi sebagaimana dakwaan atau tuduhan-tuduhan orang yang tidak mengerti akan membacanya kitab yang dikarang oleh Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi betul bahwa Mirza Ghulam Ahmad mengaku Mahdi dan Al Masih, sebagaimana keterangan itu semuanya. Dan apa salahnya kalau ada seorang yang mempunyai sifat seperti Mirza Ghulam Ahmad lalu mengaku Mahdi dan Al Masih seperti pengakuannya Mirza Ghulam Ahmad ?

Wawancara lengkap antara Maulana Ahmad dan H. Fachrodin dari Pengurus Besar Muhammadiyah secara lengkap terdapat dalam majalah Bintang Islam No. 9 dan No. 10. Tahun ke II, yang terdapat di Perpustakaan Nasional, Jakarta. Pada waktu itu sebagai Managing Director majalah adalah M. Ng. Parikrangkungan, Solo. Editor adalah M.A. Hamid, H. Fachrodin, HOS Tjokroaminoto, Moehtar Boechari, H. Soedjak dan M. Soemodirdjo. Pembantu Oetama adalah Muhamad Hatta, Rotterdam dan M. Ng. Djoyosugito, Jogya. ( Wawancara tersebut ditulis oleh Hatief )

B. KEMBALINYA MAULANA AHMAD

Maulana Ahmad adalah seorang mubaligh yang mampu memberikan penjelasan dengan bahasa Arab yang fasih, dan telah memberikan kepuasan dalam penjelasan-penjelasannya mengenai Islam kepada tokoh-tokoh Islam yang mapan di Indonesia. Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad Baig telah diundang sebagai pembicara pada Kongres Muhammadiyah ke 13 di Jogyakarta pada tanggal 28 Maret hingga 1 April 1924 di Jogyakarta. Mereka berdua sangat sukses dan mendapat sambutan luarbiasa dari kalangan intelektual waktu itu. Sayang, oleh karena kesehatan Maulana Ahmad terganggu, beliau kemudian pamit dan pulang ke Hindustan. Beliau meninggalkan Jogyakarta pada tanggal 5 Juni 1924.

Dengan demikian hanya Mirza Wali Ahmad Baig yang sendirian untuk menyampaikan penjelasan mengenai pemahaman Islam yang diberikan oleh Mujaddid Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Beliau tinggal di Kauman, dirumah H. Hilal, menantu dari KH Ahmad Dahlan. Penjelasan beliau banyak memuaskan kaum intelektual muslim yang berpendidikan barat. Meskipun dia mampu berbahasa Arab, tetapi kemampuannya tidak sebaik Maulana Ahmad

III. RIWAYAT PERJUANGAN SYIAR ISLAM

A. ISLAM DI INDONESIA, 1900 – 1924

Awal lahirnya Gerakan Ahmadiyah tidak terlepas dari kondisi dan situasi dalam perkembangan Islam di Indonesia sejak awal abad 20. Pada tanggal 16 Oktober tahun 1905 berdirilah Serikat Dagang Islam. Pada tahun 1911 di Majalengka dibentuk Persyarikatan Ulama oleh Haji Abdul Halim yang diilhami oleh pemikiran-pemikiran Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh sewaktu beliau tinggal di Mekah. Kemudian pada tanggal 10 September tahun 1912, Sarekat Dagang Islam mengubah dirinya sehingga bernama Syarikat Islam. Kemudian, sejak dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto, Syarikat Islam mempunyai pengaruh yang dahsyat, hingga menggetarkan Belanda. Pada tanggal 18 November tahun 1912, berdirilah Muhammadiyah, yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan bersama dengan Djoyosugito dan tokoh Islam yang lain. Arus kebangkitan Islampun berlanjut dan pada tahun 1913, berdirilah organisasi Islam Al Irsyad yang dasar-dasar pemikirannya juga dari Jamaluddin Al Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kebanyakan anggotanya adalah dari keturunan Arab. Lalu pada tahun 1920 lahirlah PERSIS, atau Persatuan Islam di Bandung, dibawah pimpinan A. Hasan. Pada tahun 1922, atas inisiatif dari Syarikat Islam, Muhammadiyah dan Al Irsyad telah berhasil menyelenggarakan Kongres Al Islam di Cirebon.

B. Masa 1924- 1926

Pada tahun 1923, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan wafat. Dengan wafatnya KH. Ahmad Dahlan, masyarakat pada waktu itu sangat merasakan kehilangan figure pemimpin yang dekat dengan kaum intelektual. Setahun kemudian, pada tahun 1924, datanglah mubaligh Ahmadiyah, yakni Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad Baig. Sesuai dengan keinginan masyarakat pada waktu itu, kemudian banyak sekali tokoh-tokoh intelektual muda yang mengerumuni mubaligh Ahmadiyah, yang telah mengenalkan Islam dengan pengertian-pengertian yang baru, yang belum pernah didengar sebelumnya. Pada Kongres Muhammadiyah yang ke 13, di Jogyakarta tgl 28 Maret–1 April 1924, kedua mubaligh diberi kesempatan bicara. Maulana Ahmad berpidato dalam bahasa Arab yang fasih, dan Mirza Wali Ahmad Baig berpidato dalam bahasa Inggris dan tidak terduga, ternyata kedua penceramah mendapat sambutan yang hangat dan luar biasa dari hadirin. Majalah Bintang Islam dan Harian Cahaya Timur beberapa kali telah memberikan ulasannya. Oleh karena ketertarikan beberapa pengertian Islam yang baru, beberapa pemuda Muhammadiyah dikirim ke Lahore untuk memperdalam agama Islam. Yang berangkat ke Lahore diantaranya adalah Chaffie, Machdoem, Jundab, putera dari H. Mukhtar, Jogyakarta. Kemudian Muhammad Sabitun, 25 tahun, putera H. Abdul Wahab, Wonosobo. Bahkan juga putera dari alm. KH Ahmad Dahlan, yang bernama Jumhan dalam usia 17 tahun dikirim ke Lahore. Selain itu juga adalah Maksum, dalam usia 17 tahun, putera H. Hamid

C. Masa 1926 – 1928

Sebagai tindak lanjut keputusan Muktamar Islam di Arab pada tahun 1925, pada Kongres Al Islam di Bogor tahun 1926, nama Kongres Islam berubah menjadi Muktamar Islam Al Hindi Syarkiyah, ( MIAS ). Pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, lahirlah organisasi Nahdlatul Ulama yang didirikan oleh H. Hasyim Asy’ari. Dan kemudian untuk memperluas Kongres Al Islam ( MIAS ), atas inisiatif dari Muhammadiyah, NU dan PSII, pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya dibentuk badan baru federasi Islam, MIAS berubah menjadi Majelis Islam A’la Indonesia. Dan kemudian dengan perjalanan sejarah, pada tanggal 17 Rajab 1395 H/ 26 Juli 1975, berdirilah Majelis Ulama Indonesia, yang semula berkantor di Masjid Al Azhar, kemudian pindah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dan alhamdulillah sejak awal Agustus 2008, telah menempati kantor tetap dan sekarang beralamat di Jln Proklamasi 51 Jakarta

Seperti dimaklumi bahwa pada Januari 1925 berdirilah Jong Islamieten Bond, yang didirikan oleh para tokoh intelektual muda Islam. Para anggotanya adalah para pemuda Islam yang berpendidikan barat. Kebanyakan mereka adalah warga Muhammadiyah, seperti diantaranya adalah Soedewo, Muhammad Kusban, Muhammad Sapari dan lain sebagainya. Pada tahun 1926, berdirilah di Jogyakarta organisasi Moeslim Broederschap ( organisasi persaudaraan muslim ). Para anggotanya adalah kaum intelektual muda muslim, yang telah menerima pemahaman Islam dari Mirza Wali Ahmad Baig. Mereka diantaranya adalah Moestopo, Soepratolo, Kayat, Soedewo, Muhammad Koesban dan lain sebagainya. Latar belakang berdirinya Moeslim Broederschaap adalah karena masih banyak kalangan intelektual muda yang masih meremehkan ajaran Islam, sehingga menimbulkan keinginan mereka untuk memberikan bekal keindahan Islam kepada kaum intelektual muda.

Faktor-faktor yang mendasari berdirinya Muslim Broederschaap adalah

1. Banyak umat Islam yang meninggalkan Quran Suci
2. Quran hanya dibaca tulisannya dan dilagukan, namun ajaran-ajarannya banyak yang ditinggalkan
3. Quran Suci tidak boleh diterjemahkan
4. Islam tinggal namanya. Yang muncul di permukaan hanya fanatisme dan Arabisme. Mereka terkungkung oleh ruang dan waktu Timur Tengah abad pertengahan, mundur seribu tahun
5. Mereka memakmurkan masjid namun yang dilaksanakan adalah pengkajian kitab-kitab fikih, kitab kuning, bukan pengkajian Quran Suci yang penuh dengan petunjuk
6. Banyak ulama yang sunyi dari petunjuk karena tidak sadar mereka telah mempersubur bid’ah dan khurafat, warisan Hindu, Budha dan pengaruh-pengaruh penjajajah, khususnya Belanda

Demikianlah kiprah Moeslim Broederschaap yang demikian tajam pada waktu itu. Para tokoh sepuh Muhammadiyah, yang pada waktu itu lebih menghargai hal-hal yang bersifat Arabisme, maupun juga bagi tokoh organisasi Islam lain yang telah mapan agak sedikit tergoncang. Bahkan Pemerintah Belanda, atau tokoh yang mapan pada waktu itu, dengan sikap yang tajam dari Moeslim Broederschaap, telah menimbulkan sikap yang pro dan kontra antara tokoh lama atau tokoh sepuh dengan kaum intelektual muda. Iklim organisasi yang semula baik di lingkungan Muhammadiyah kemudian menyebabkan timbulnya iklim yang makin menghangat di kalangan Muhammadiyah. Hubungan yang baik antara Muhammadiyah dengan Mubaligh Ahmadiyah, yakni dengan Mirza Wali Ahmad Baig agak menjadi renggang, oleh karena dengan pulangnya Maulana Ahmad yang memahami dengan baik bahasa Arab ke Hindustan, banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang kurang puas dengan penjelasan Mirza Wali Ahmad Baig. Hal ini dapat dimaklumi oleh karena Mirza Wali Ahmad Baig kurang memahami bahasa Arab dengan baik.

Pada Kongres Muhammadiyah yang ke 14 tahun 1925 yang baru saja selesai, datanglah Haji Rasul ( ayah dari Hamka ) yang berkenalan dengan Fakhruddin dan juga dengan Mirza Wali Ahmad Baig. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan perdebatan. Hamka menyatakan bahwa adalah ayahnya yang membuka mata Muhammadiyah mengenai kesalahan Ahmadiyah. Haji Rasul memang menentang keyakinan Ahmadiyah Qadiyani yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi hakiki. Dengan kemampuan bahasa Arab yang terbatas, mungkin Mirza Wali Ahmad Baig tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan kepada Haji Rasul dan tokoh-tokoh sepuh Muhammadiyah; bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid, bukan nabi. Inilah yang mungkin dapat dianggap merupakan awal kerenggangan antara Muhammadiyah dan Ahmadiyah. Namun demikian, hingga tahun 1926, hubungan Muhammadiyah dan Ahmadiyah masih baik. Pada tahun ini bp. Djoyosugito berkonsultasi kepada Mirza Wali Ahmad Baig untuk mendirikan cabang Ahmadiyah namun jawabannya, beliau tidak ingin dan tidak bermaksud untuk membuka cabang di Indonesia. Dia hanya ingin memberikan bimbingan pada muslim di Indonesia agar waspada terhadap bahaya yang mengancam bagi muslim, yakni faham materialisme dan faham Kristen

Di bulan Oktober-November tahun 1927 datanglah seorang tokoh Islam yang bernama Abdul Alim as Siddieqy yang berceramah dan berpidato dengan sangat berapi-api mengobarkan semangat anti Ahmadiyah. Pada waktu ceramah sedang berlangsung, sewaktu ada kesempatan untuk bertanya, tidak diduga ada seorang pemuda bernama Muhammad Irshad yang dengan tenang kemudian mengajukan sebuah pertanyaan yang amat bijaksana.

Pertanyaannya sebagai berikut.

Apakah tuan tidak malu kepada Allah, memburuk-burukkan orang yang sekarang telah berhasil menyiarkan Islam di Eropa, membersihkan serangan-serangan lawan dan menerbitkan beratus-ratus buku, yang meniupkan ruh baru dalam ajaran Islam, sehingga Islam tampak indah dan cemerlang ? Sekarang buku apakah yang telah tuan terbitkan, yang membela perkara Islam ?

Oleh karena Abdul Alim as Sieddiqy memang belum pernah menulis buku, maka dia hanya menjawab, bahwa tidak lama lagi dia akan menulis sebuah buku, dan berjanji setelah jadi, akan dikirimkan satu copy ke pemuda Muhammad Irshad. Akan tetapi hingga wafatnya Muhammad Irshad pada tahun 1979, atau telah menunggu lebih dari 50 tahun, hingga sampai sekarang buku yang dijanjikan itu tidak pernah kunjung tiba.

Pidato dari Abdul Alim as Siddieqy yang dengan gencar, tajam dan dengan bahasa Arab yang berapi-api menjelekkan dan mempropagandakan anti Ahmadiyah akhirnya kemudian ada pengaruhnya juga, dan kemudian mendapat sokongan dari tokoh-tokoh sepuh yang telah mapan dari Muhammadiyah. Dan sebagai puncaknya adalah keluarnya Maklumat No. 294 tanggal 5 Juli 1928 dari Pengurus Besar Muhammadiyah. Isi maklumat antara lain adalah ‘ melarang dan mengajarkan ilmu dan faham di lingkungan Muhammadiyah’. Maklumat ini dikirimkan ke seluruh cabang Muhammadiyah. Sebagai akibatnya, dalam pertemuan yang sangat mengharukan Pimpinan Muhammadiyah mempersilahkan agar siapapun yang berfaham Ahmadiyah untuk menentukan sikap, keluar dari organisasi Muhammadiyah atau bertahan di Muhammadiyah. Bp. Moehammad Hoesni, Sekjen Muhammadiyah pada waktu itu segera didatangi oleh beberapa anggota Muhammadiyah untuk mengambil barang inventaris dan semua arsip yang berada dirumahnya. Bp. R. Ngb. Djoyosugito yang pada waktu itu adalah Ketua Cabang Muhammadiyah di Purwokerto kemudian berpisah dengan Muhammadiyah. Dan akhirnya kemudian dimaklumi bahwa bp. R Ngb. Djoyosugito, mantan Sekjen Muhammadiyah periode 1918-1921 pendiri dan mantan Ketua Majelis Pendidikan Muhammadiyah yang pertama, dan juga bp. Moeh. Hoesni Sekjen Muhammadiyah pada waktu itu, telah mengambil sikap dan kemudian berhasil mendirikan sebuah organisasi syiar Islam, De Ahmadiyah Beweging, atau disebut juga Gerakan Ahmadiyah Indonesia, centrum Lahore

Meskipun pidato Abdul Alim as Siddieqy sempat membuahkan kebencian seseorang terhadap Ahmadiyah, namun demikian banyak tokoh-tokoh muda yang justru dekat dengan Mirza Wali Ahmad Baig. Selain bp. Djoyosugito, Moehammad Hoesni, Soedewo, Muhammad Kusban, yang hampir semuanya tokoh Pengurus Besar Muhammadiyah, ada juga yang dari Kweekschool Muhammadiyah diantaranya adalah bp. Muhammad Irshad dan bp. Mufti Sharif. Dari pimpinan masyarakat yang disegani diantaranya adalah bp H. Agus Salim dan bp HOS Tjokroaminoto. Kedekatan hubungan HOS Tjokroaminoto dengan Mirza Wali Ahmad Baig bahkan makin dekat dan akhirnya HOS Tjokroaminoto telah berhasil menterjemahkan Quran Suci tafsir Muhammad Ali dalam bahasa Melayu

Demikianlah secara ringkas bahwa pada tahun 1924 telah datang mubaligh dari Ahmadiyah, kemudian membina hubungan baik dengan Muhammadiyah, yang berlangsung hingga tahun 1926. Setelah kedatangan Abdul Alim as Siddieqy pada tahun 1927, hubungan baik yang terbina antara Ahmadiyah dan Muhammadiyah agak merenggang. Dan peristiwa-peristiwa yang menyusul kemudian pada tahun 1928, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Pada tgl 26-29 Januari 1928 HOS Tjokroaminoto memperkenalkan terjemahan Quran pada Kongres Islam di Jogyakarta. Dan dua minggu kemudian,
2. pada Kongres Muhammadiyah yang ke 17, tgl 12-20 Februari 1928, Joenoes Anies Sekertaris pertama PB Muhammadiyah menyatakan bahwa, Muhammadiyah menolak Quran terjemahan HOS Tjokroaminoto.
3. Kemudian terbitlah Maklumat No. 294 tanggal 5 Juli 1928 dari PB Muhammadiyah, dan sebagai tindak lanjutnya adalah upaya oleh R. Ngb. Djoyosugito bersama dengan Moech Hoesni dan kawan-kawan untuk mendirikan organisasi Gerakan Ahmadiyah Indonesia centrum Lahore
4. Meskipun Muhammadiyah menolak terjemahan Quran tafsir Muhammad Ali, namun pada pertemuan antara Majelis Ulama dan Sarekat Islam pada tgl 27-30 September 1928, Majelis Ulama tidak menolak terjemahan HOS Tjokroaminoto, hanya dengan catatan bahwa terjemahan HOS Tjokroaminoto harus diawasi.
5. Kemudian pada tanggal 10 Desember 1928 di Jogyakarta berlangsung rapat awal yang dihadiri oleh bp. R. Ngb. Djoyosugito dan kawan-kawan, dan menetapkan berdirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore )

D. Masa 1928 – 1936

Sebelum mendirikan Gerakan Ahmadiyah, seperti dimaklumi bahwa sesungguhnya bp. Djoyosugito telah menanyakan kepada Hazrat Mirza Wali Ahmad Baig; apakah beliau akan mendirikan Ahmadiyah di Indonesia ? Jawaban Wali Ahmad Baig adalah bahwa beliau tidak akan mendirikan organisasi Ahmadiyah di Indonesia. Beliau sesungguhnya hanya ingin memberikan pemahaman Islam yang sejati, yakni Islam yang cocog dengan fitrah manusia. Demikianlah dan sebagai tindak lanjut adanya Maklumat No. 294, tanggal 5 Juli 1928, bp. Djoyosugito dan Muh Hoesni serta beberapa kawan dari Muhammadiyah kemudian mendirikan De Ahmadiyah Beweging. Perkumpulan ini didirikan pada tanggal 10 Desember 1928. Anggota pada waktu itu adalah Muh. Irshad, Muh. Sabit, R. Ngb. Djoyosugito, Muh. Kafi Idris L, Lacuba, Hardjosubroto, KH Abdur Rahman, R. Supratolo dan Soedewo.

Susunan Pengurus pertama kali adalah

Ketua : R. Ngb. Djoyosugito
Wakil : KHA Sya’roni
Sek I/Bendahara : Muh. Hoesni
Sek II/ Bendahara : Soedewo

Dan kemudian menyebar, di kota-kota antara lain adalah

Purwokerto : Ketua K. Ma’ruf
Purbolinggo : Ketua KHA Sya’roni
Pliken : Ketua KHA Abdul Rahman
Surakarta : Ketua Muh. Kusban
Jogyakarta : Ketua R. Supratolo
Bandung : Moech Moesni

Pengurus yang telah tersusun, kemudian mengajukan surat permohonan untuk dapat diakui sebagai Badan Hukum pada tanggal 28 September 1929, dan akhirnya diakui sebagai Badan Hukum dengan surat tertanggal 4 April 1930 No. I x, dan berita ini dimuat dalam extra Bijvoegsel Jav. Courant 22 April 1930 No. 32. Nama organisasi adalah De Ahmadiyah Beweging, Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore ), yakni Gerakan Ahmadiyah yang berpendapat atau yang mempunyai faham bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujaddid, Masih Yang Dijanjikan dan bergelar Mahdi. Beliau bukan nabi. Organisasi ini sama dengan pendapat organisasi Ahmadiyah yang berpusat di Lahore, yang juga berpendapat bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi. Organisasinya bernama Ahmadiyya Anjumann Ishaati Islam, Lahore. Berdirinya organisasi ini betul-betul mandiri, tidak ada hubungan administrasi antara De Ahmadiyah Beweging dengan Ahmadiyyah Anjumann Ishaati Islam, Lahore.

Situasi dan kondisi pada masa ini, semangat atau spirit untuk memperjuangkan Islam dikalangan kaum terpelajar sangat tinggi. Belanda yang selalu mengikuti gerak gerik pergerakan Islam dimanapun di Indonesia juga selalu memperhatikan pergerakan Islam Ahmadiyah. Pada waktu itu kegiatan Muktamar belum diadakan setiap lima tahun sekali seperti pada waktu sekarang. Pada tahun 1932 berdirilah kepengurusan Gerakan Ahmadiyah di Surakarta, dan sebagai Ketua yang terpilih adalah Bp. Muh. Kusban. Kemudian pada waktu Muktamar ke III di Purwokerto, telah dapat diputuskan mengenai Khittah Ahmadiyah yang hingga kini masih cukup relevan. Setelah Muktamar ke III, para intelektual muda dengan semangat tinggi ingin menerbitkan Quran Suci dengan tafsirnya dalam bahasa Belanda. Tak lama kemudian didirikanlah Quran Fonds Comitee. Ketua GAI ikut aktif dan juga diantaranya adalah bp. Moeh. Hoesni, sedang yang lainnya adalah tokoh-tokoh intelektual Islam yang merindukan keindahan Islam. Beberapa diantaranya adalah bukan anggota Ahmadiyah. Bahkan karyawan Quran Fonds Comitee ada yang tidak beragama Islam. Beberapa anggota Ahmadiyah dan banyak simpatisan Ahmadiyah kerja keras dengan tujuan agar Quran Suci dalam bahasa Belanda dapat segera diterbitkan. Pekerjaan lembar demi lembar dikerjakan dengan tekun oleh Bp. Soedewo, dan kemudian diolah oleh Quran Fonds Comitee, dan segera diproses diteruskan ke penerbit untuk dicetak.

Seperti dimaklumi bahwa bp. Soedewo sebelum menterjemahkan Quran Suci, beliau juga telah menterjemahkan buku-buku Islam yang bernafaskan mujaddid, atau kemajuan Islam, diantaranya adalah De Leerstelingen Van den Islam, Islam de Religie van het Menschdom, Het Nut van God, De Geboorte Van Jesus. Beliau juga aktif dalam JIB ( Jong Islamieten Bond ), dan selain itu juga turut aktif mengisi majalah Het Licht
Alhamdulillah sambutan terbitnya Quran Suci edisi bahasa Belanda mendapat sambutan yang sangat luar biasa. Dengan kerja sungguh-sungguh, tekun dan disiplin, yang hampir tiap hari menangis karena suka dan duka dalam mengerjakan terjemahan Quran Suci. Dengan suka, karena mendapatkan kesempatan untuk mengerjakan tugas suci, sekalipun harus mengorbankan waktu, harta dan tenaga dan juga segala kesenangan duniawi. Namun juga dengan duka, karena ternyata banyak orang yang belum memahami, dan bahkan justru tidak menghargai adanya seorang putera Indonesia, yakni Bp. Soedewo, yang dengan tekun telah berhasil menterjemahkan Quran Suci kedalam bahasa Belanda. Bahkan diantaranya ada juga yang malah ikut barisan yang melawan terbitnya Quran Suci, dan juga menyerang habis-habisan terhadap penyusun tafsir, dan juga terhadap Ahmadiyah. Serangan itu tidak saja dilancarkan dengan lisan, melainkan pula dengan tulisan. Surat kabar ADIL No. 15 tanggal 8 Februari 1934 memuat serangannya antara lain dengan tulisan sebagai berikut. ”Quran bahasa Belanda itu semata-mata menjerumuskan kepada kesesatan anak cucu yang dijerumuskan ke jahanam; tafsir beracun bagi umat Islam…………”, Namun, seperti dimaklumi Quran Fonds Comitee dan Gerakan Ahmadiyah tidak melayani kritik tersebut, dan menyerahkan semuanya kehadapan Allah Yang Maha Bijaksana. Sebaliknya Quran Fonds Comitee terus bekerja tanpa mengenal lelah, sambil terus berdoa, memohon kepada Allah, semoga penerbitan Quran Suci dalam bahasa Belanda diberkahi dan diridhoi oleh-Nya. Pada bulan Oktober 1934 kerja keras Quran Fonds Comitee telah selesai, tinggal menyelesaikan di percetakan. Setelah cetakan selesai, dilaporkan bahwa pada tanggal 17 Januari 1935 telah terkirim lebih dari 1000 Quran Suci ketempat tujuan diantaranya ke Belanda. Quran Suci diutamakan ditujukan kepada para tokoh terpelajar dan pejabat-pejabat. Wilhemina, Ratu Belanda juga telah dikirimi Quran Suci. Dan Alhamdulillahi rabbil al amin, kerja keras penerbitan Quran Suci telah selesai dikerjakan dengan baik. Quran Suci tafsir Maulana Muhammad Ali yang diterjemahkan dalam bahasa Belanda dan disusun oleh bp. Soedewo telah berhasil diterbitkan dan dinilai sangat berhasil dengan baik.

Dengan sendirinya Quran Suci tersebut juga dikirimkan ke Maulana Muhammad Ali di Pakistan. Kesuksesan penerbitan tersebut kemudian dirayakan pada tanggal 27 April 1935 ditempat kediaman bp. KRAA Wiranata Kusuma. Semua bersyukur, sambutan juga diberikan oleh Mirza Wali Ahmad Baig. Dan pada bulan Juni 1935 Maulana Muhammad Ali mengirimkan surat terima kasih yang ditujukan kepada Mirza Wali Ahmad Baig. Beliaulah sesungguhnya yang dengan kerja kerasnya telah berhasil mengenalkan dan menanamkan keindahan Islam kepada para intelektual yang berpendidikan barat di Indonesia. Oleh karena keberhasilan penerbitan Quran Suci tersebut, pada Muktamar ke IV tahun 1934 yang diselenggarakan di Surakarta, telah diputuskan akan diusahakan terbit Quran Suci dengan tafsirnya dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda.

Setelah sukses dalam penerbitan Quran Suci bahasa Belanda, pada Muktamar GAI di Sala pada tanggal 25 Juni 1935, secara tidak terduga, dalam suasana hening dan haru, Mirza Wali Ahmad Baig mengucapkan pidato, yang isi pidatonya berniat untuk mohon diri. Beliau merencanakan akan kembali ke tanah airnya, India

Seperti telah dimaklumi bahwa setelah penerbitan Quran Suci dalam bahasa Belanda berhasil dengan baik, Soedewo kemudian juga mulai berupaya menterjemahkan buku Islamologi dalam bahasa Belanda dengan judul De Religie van den Islam, yang juga adalah karya Maulana Muhammad Ali. Dan alhamdulillah kerja keras bp. Soedewo dalam menterjemahkan Islamologi selesai pada bulan Desember 1938. Hampir semua pejabat Belanda yang telah membaca Quran dari Soedewo, dan juga para kaum terpelajar sangat tertarik dan banyak yang mempunyainya. Para tokoh kemerdekaan, yang umumnya para aktivis dari partai atau organisasi, buku Religi van den Islam adalah sumber utama mengenai Islam, selain buku-buku Islam yang lainnya.

Mendengar Mirza Wali Ahmad Baig akan ke Jakarta segera kemudian diadakan persiapan rumah untuk Wali Ahmad Baig dan diusahakan oleh kawan-kawan dari Quran Fonds Comitee. Dalam mengupayakan rumah untuk Mirza Wali Ahmad Baig banyak pertimbangannya. Pada akhirnya kemudian ada peninggalan sebuah rumah yang sekarang beralamat di Jln. Kesehatan IX/12, Jakarta.

Tanggal 14 Mei 1936 jam 5 sore Mirza Wali Ahmad Baig tiba di Betawi/Jakarta dari Purwokerto. Keesokan harinya tanggal 15 Mei 1936, ditempat kediaman sdr. Wirasapoetra, diadakan pertemuan antara Mirza Wali Ahmad Baig dengan para aktivis Gerakan Ahmadiyah Jakarta yang dihadiri oleh sdr Moehammad Hoesni, Wirasapoetra, Soebandi, Bintoro, Abd. Radjab, Soeroto, Sastra, Moehammad, Soewardi, Soehardi dan Ahmad Wongsosewojo. Pertemuan baru dimulai jam 22.00. oleh karena menunggu kedatangan beberapa anggota sampai lengkap. Ada yang baru pulang kerja jam 21.00. Pada pertemuan tersebut Mirza Wali Ahmad Baig memberikan segala pengalamannya dari sewaktu datang awal di Indonesia, juga termasuk kesulitan dan upayanya yang nyaris mengancam jiwanya, hingga rencananya akan membantu persiapan mubaligh yang akan diberangkatkan ke Belanda. Dalam rapat, yang diusulkan untuk dakwah ke Belanda adalah bp. Moehammad Hoesni karena beliau dianggap yang paling memenuhi syarat. Selain itu Wali Ahmad Baig juga berpesan Gerakan Ahmadiyah harus kuat untuk dapat membiayai kepergiannya ke Belanda. Pertemuan yang tulus, mengharukan dan sangat bercita-cita tinggi untuk menyiarkan Islam tersebut berakhir hingga kira-kira jam 1 malam.

Notulen rapat ini ditulis oleh bp. Ahmad Wongsosewoyo

Kegiatan mubaligh Mirza Wali Ahmad Baig secara ringkas adalah; bahwa setelah 5 tahun berada di Jogyakarta, kemudian melanjutkan dakwahnya ke Purwokerto, Banjarnegara, Wonosobo dan daerah sekitarnya. Didaerah tersebut kegiatan dakwah berlangsung dari tahun 1928 hingga tahun 1936. Dan sejak tahun 1936 beliau pindah ke Jakarta. Pada awalnya, bp Moeh. Hoesni, Sekjen Gerakan Ahmadiyah sangat bersyukur Wali Ahmad Baig pindah ke Betawi, khususnya untuk memperkuat syiar Islam di Jakarta. Namun apa boleh buat, ternyata beliau telah berniyat untuk memutuskan kembali pulang kenegaranya. Mungkin juga beliau juga telah rindu sekali kepada keluarga dan tanah airnya. Pada waktu itu negara Pakistan belum lahir dan seperti dimaklumi bahwa negara Pakistan baru merdeka pada tahun 1947
Mirza Wali Ahmad Baig yang telah berpidato pada tahun 1935, untuk pamit kembali ke Pakistan, berhubung dengan banyak persoalan yang perlu diselesaikan, kepulangan beliau baru dapat dilaksanakan pada bulan November 1937. Beliau telah meninggalkan surat pamit yang isinya sebagai berikut.

Batavia C ( Jakarta ), 25 Oktober 1937

Bismi-llahi-r rokhmaanir-rakhim,
Nakhmaduhu wa nusholli alla rosulihil karim
Assalammu alaikum warokhmatullohi wa barakatuh,

Dengan ini saya kabarkan kepada tuan-tuan Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore ), bahwa saya telah ambil keputusan akan pulang ke India dengan segera. Adapun berangkat saya insya Allah di akhir bulan November.
Saya ingin berjumpa dengan tuan-tuan seorang-seorang untuk mengucapkan selamat berpisah, akan tetapi sayang waktu sudah amat sempitnya. Mudah-mudahan surat ini tuan-tuan anggap seperti pengganti saya. Empatbelas tahun kita bekerja bersama-sama melayani Islam, agama Allah dan Rasul-nya. Empatbelas tahun kita sudah sama susah, berbahagia sama berbahagia. Dalam waktu selama itu tidaklah terhitung banyaknya pertolongan dan bantuan tuan-tuan kepada diri saya, demikian juga dari cabang-cabang dan saudara-saudara lid ( anggota ) lain. Untuk itu dengan ini saya ucapkan terimakasih diperbanyak. Disisi itu. Dalam waktu empat belas tahun itu, tidak sedikit pula kesalahan dan kekeliruan saya. Saya seorang manusia belaka. Untuk itu besar harapan saya sudi kiranya sekalian saudara-saudara memaafkan dengan tulus ikhlas.
Akhirnya saya berdoa hubaya-hubaya kita sekalian dianugerahi Allah. Subkhaanahuu wa ta ala dengan lahir dan batin tetap bekerja dan berusaha di jalan Allah, karena Allah. Amin,
Adapun tentang perpisahan tuan-tuan sekalian dengan saya, mudah-mudahan jauh dimata dekat di hati.

Wassalam
ttd

( Mirza Wali Ahmad Baig )

Meskipun Mirza Wali Ahmad Baig telah pulang ke Pakistan, Gerakan Ahmadiyah terus melebarkan sayapnya dengan pemikiran-pemikiran pembaharuan Islam yang selalu disebarkan dalam setiap pertemuan-pertemuan silaturahmi. Bahkan kemudian telah dibentuk Comite Holland Missi, yakni bercita-cita mengirimkan seorang muballigh dari Indonesia ke Belanda. Telah ditetapkan bp. Moech Moesni untuk dikirim ke Belanda. Dalam usaha untuk mempersiapkan keberangkatan muballigh ke Belanda ternyata menghadapi berbagai kesulitan dan terutama adalah dalam masalah keuangan. Meskipun biaya-biaya telah dipersiapkan dari Quran Fonds bersama dengan upaya-upaya bersama dengan para pencinta Islam yang lain, namun belum mencukupi. Selain itu juga suasana intern organisasi yang belum sempat mantap untuk memberangkatkan muballigh. Namun yang lebih dirasakan adalah timbulnya kondisi perjuangan bangsa Indonesia yang mulai lebih berani dalam upaya-upaya perjuangan menuju kemerdekaan sehingga para aktivis intelektual Islam yang aktif dalam Quran Fonds lebih berkonsentrasi dalam upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia. Apalagi kemudian timbul Pecah Perang Dunia ke II yang dimulai pada bulan Desember tahun 1939. Pecahnya Perang Dunia ke II, kondisi organisasi yang belum mantap dan masalah keuangan serta suasana persiapan kemerdekaan adalah yang menyebabkan rencana untuk mengutus Bp. Moeh. Hoesni sebagai muballigh ke Belanda terpaksa ditunda, bahkan akhirnya dibatalkan. Niyat baik untuk dakwah ke negeri Belanda terpaksa tidak jadi untuk dilaksanakan

IV. PENINGGALAN MIRZA WALI AHMAD BAIG

Peninggalan Mirza Wali Ahmad Baig yang utama adalah pemahaman iman yang hidup, yang telah berhasil menggugah pemuda-pemuda Islam bergerak dan berjuang untuk menunjukkan nilai-nilai Islam yang luhur. Banyak umat Islam yang berpendidikan barat yang kemudian tertarik pada Islam, khususnya para kaum cendekiawan dan pejabat-pejabat pada waktu itu. Bahkan buku dalam bahasa Belanda mengenai Islam banyak yang berhasil diterbitkan. Bung Karno dan Ruslan Abdul Gani serta banyak kaum cerdik cendekiawan muslim di Indonesia banyak mempergunakan buku-buku yang telah diperkenalkan oleh Mirza Wali Ahmad Baig. Buku yang utama adalah Holy Quran dalam bahasa Inggris dan juga yang dalam bahasa Belanda, dan juga banyak buku-buku lainnya yang diterbitkan di dalam bahasa Belanda

Di Purwokerto, di desa Karangrau, ada tanah milik dari bapak carik, yakni bapak Rana Wikarta Carik diwakafkan dan kemudian oleh anggota Ahmadiyah dan muslim sekitarnya dibangun Mesjid di Pejagalan. Nama Masjid tersebut adalah Masjid Assalam. Di Wonosobo juga ada mesjid yang dibangun diatas tanah wakaf dari warga setempat dan yang kemudian diresmikan oleh Mirza Wali Ahmad Baig

V. PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN SUKARNO

Informasi yang penulis dapatkan adalah sbb.

Pada tanggal 14 Mei 1989, Gerakan Ahmadiyah menerima kunjungan tamu dari AAII USA, Dr. Noman Malik dan Presiden AAII Canada, Mrs. Samina Sahu Khan. Kunjungan tamu dari Amerika dan Canada ini adalah yang pertama kali di Indonesia. Pada waktu ramah tamah bersama dengan Dr. Noman Malik, beliau bercerita bahwa pada suatu waktu, pemerintah Pakistan agak terkejut, heran dan kaget. Dikisahkan oleh Dr. Noman Malik bahwa sebelum kunjungan Presiden Sukarno ke Pakistan, beliau menanyakan, dan ingin bertemu dengan gurunya yakni Mirza Wali Ahmad Baig. Kemudian pemerintah Pakistan dengan kerja keras mencari, siapakah sesungguhnya Mirza Wali Ahmad Baig. Setelah dicari-cari dengan bantuan aparat pemerintah Pakistan, akhirnya Mirza Wali Ahmad Baig ditemukan oleh Badan Intelijen Pakistan. Beliau sedang duduk-duduk di beranda masjid. Mirza Wali Ahmad Baig kemudian dibawa oleh militer Pakistan, dan dia ternyata kemudian termasuk dalam barisan kehormatan penjemput Presiden Sukarno. Pada waktu bertemu dengan Mirza Wali Ahmad Baig, Presiden Sukarno nampak akrab sekali, kemudian sungkem dan sangat hormat serta mengucapkan terima kasih kepada Mirza Wali Ahmad Baig yang telah berkunjung dan pernah beberapa tahun tinggal di Indonesia

Dan kemudian menurut penuturan Mirza Wali Ahmad Baig sendiri, Bung Karno pernah menolong Mirza Wali Ahmad Baig sewaktu dia mendapatkan kesulitan di India.

Peristiwanya adalah sebagai berikut

Dalam kunjungan Presiden Sukarno di India mungkin sekitar tahun enampuluhan, diketahui bahwa Presiden Sukarno akan sembahyang di Masjid Jami di New Delhi. Pada waktu itu Mirza Wali Ahmad Baig sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan visa. Hubungan antara India dan Pakistan sedang sangat tegang, situasinya sangat buruk. Visa untuk kembali ke Pakistan berkali-kali ditolak oleh pemerintah Pakistan, hingga dia sangat frustasi. Begitu Mirza Wali Ahmad Baig mengetahui Bung Karno akan sholat Jumat di Masjid Jami di New Delhi, dia langsung juga melakukan sholat Jumat di Masjid Jami. Setelah sholat Jumat berakhir, segera berusaha mendekat ke Presiden Sukarno bersama dengan kerumunan orang yang ingin menghampiri Presiden Sukarno. Mirza Wali Ahmad Baig berusaha agar mendapatkan perhatian dari Presiden Sukarno dan alhamdulillah Presiden Sukarno kemudian mengenal dan mengingat Mirza Wali Ahmad Baig dan segera beliau menghampirinya. Mirza Wali Ahmad Baig langsung minta bantuan agar dapat diberikan visa untuk kembali ke Pakistan. Segera setelah itu Presiden Sukarno memerintahkan kepada staf Departemen Luar Negeri di India agar menghubungi pejabat Pakistan ( Pakistan High Commision ) bahwa gurunya, yakni Mirza Wali Ahmad Baig agar segera dibantu untuk mendapatkan visa ke Pakistan. Visa berhasil diperoleh, dan akhirnya Mirza Wali Ahmad Baig dapat pulang kembali ke Pakistan

VI. PENUTUP

Demikianlah bahwa Mirza Wali Ahmad Baig bersama Maulana Ahmad, mubaligh dari Pakistan datang di Jogyakarta pada tanggal 18 Maret 1924. Maulana Ahmad meninggalkan Jogya pada tanggal 5 Juni 1924, sedangkan Mirza Wali Ahmad Baig pamit secara lesan dalam rapat pada tahun 1935, tahun 1936 pindah ke Jakarta dan baru pada tanggal 25 Oktober 1937 menulis surat pamit secara resmi

Jakarta, 19 September 2009

i
3 Votes

Quantcast

  • Share this:

Filed under: At Tajdid fil Islam, Tentang Ahmadiyah

Baca selebihnya »

Berita Terkini tentang Ahmadiyah Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian didesak untuk mengungkap aktor intelektual di balik insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang menelan 3 orang korban tewas di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/2/2011) lalu. Diduga, insiden Cikeusik tak terjadi secara spontanitas.

“Tiga orang tersangka saja yang ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban tak cukup,” kata Ketua Setara Institute Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, penyerangan tersebut nyata-nyata terorganisir dan diduga kuat digerakkan oleh kelompok garis keras yang kontra dengan keberadaan Ahmadiyah.

Sementara itu, aktivis Adhie Massardi dari Gerakan Indonesia Bersih mengatakan, insiden Cikeusik diduga didesain oleh kelompok tertentu.

“Insiden seperti ini selalu muncul ketika pemerintah tengah terdesak karena adanya tekanan publik. Negara dianggap gagal dan melakukan kebohongan oleh para tokoh lintas agama,” ujar Adhie.

Seperti diwartakan, Kepolisian tengah memeriksa delapan orang terkait insiden di Cikeusik. Dari delapan orang itu, tiga diantaranya terindikasi kuat terlibat penyerangan yang menewaskan tiga anggota jemaah Ahmadiyah.

“Delapan orang lagi diperiksa. Tiga kita periksa secara intensif sebagai calon tersangka. Lima lain masih sebagai saksi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Yoga mengatakan, mereka diperiksa di Polres Pandeglang. Ketika ditanya peran ketiganya dalam peristiwa itu, apakah terkait perusakan atau penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang, Untung mengaku belum tahu.

“Masih penyelidikan,” katanya.

Seperti diberitakan, sekitar seribu warga menyerang rumah seorang jemaah Ahmadiyah, Suparman. Sebagian di antara mereka membawa senjata tajam. Mereka merusak rumah Suparman dan membakar mobil yang terparkir di halaman. Kelompok yang belum diketahui berasal dari mana itu lalu melakukan penganiayaan hingga menewaskan tiga warga.

AKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2/2011), yang menewaskan tiga orang warga. Hari ini, di Temanggung, terjadi kerusuhan massa yang merusak tiga gereja di kota itu. Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/2/2011) malam, NU menyesalkan dan mengutuk perilaku dan kekerasan yang tak berperikemanusiaan tersebut.

“Menyerukan kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan atas para korban dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” demikian bunyi rilis yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj tersebut.

Pemerintah juga diminta untuk mengambil langkah yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kekerasan serupa. Kepada para pelaku tindak kekerasan, harus diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

PBNU juga mengimbau agar masyarakat tak mudah terhasut dan terprovokasi ke arah tindakan kekerasan. Para ulama, jajaran pengurus NU di semua level, dan kaum Nahdliyin diharapkan bisa mengendalikan masyarakatnya agar tak terlibat dalam tindak kekerasan.

Dalam butir terakhir seruannya, PBNU mengajak para tokoh berbagai agama untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama untuk membangun suasana perdamaian dan kerukunan.

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi, mengatakan, ada pelanggaran serius terkait insiden kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu. tewasnya tiga orang warga Ahmadiyah tak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa.

“Maka itu, hal ini menuntut penyelidikan serius, Komnas HAM harus melakukan penyelidikan projustisia. Harus ada yang diusut dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, guna memudahkan penyelidikan, Setara berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membebastugaskan para pejabat di lingkungan Polda Banten, Polres Pandeglang, dan Polsek Cikeusik. Hal ini dinilainya akan memudahkan Komnas HAM melakukan penyelidikan.

Seperti diwartakan, Komnas HAM secara resmi membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tim yang terbentuk pada hari ini dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM. Tim ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis, kepada Kompas.com.

Nurcholis menjelaskan, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk tim investigasi, Selasa (8/2/2011), yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu.

Tim yang dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Nurcholis, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, sambung Nurcholis, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Komnas HAM mengindikasikan ada delapan pelanggaran HAM dalam insiden di Cikeusik. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, hal itu berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan lembaganya. Komnas HAM juga menyatakan, insiden di Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

“Kami menilai, apa yang terjadi di desa tersebut, dan (korban) luka-lukanya merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius. Pelanggaran terhadap hak-hak yang tidak boleh dikurangi,” ujar Ifdhal.

Delapan pelanggaran tersebut, rinci Ifdhal, adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, dan hak anak.

 

Komnas HAM: Pulihkan Hak Warga Ahmadiyah

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:43 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Penyerangan Ahmadiyah

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

“Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan,” kata Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

 

 

Sebelumnya Minggu (6/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten.

Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. “SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB,” ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski tergolong minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.

“Kepolisian harus segera mengusut insiden (Cikeusik) tersebut,” katanya.

 

Ahmadiyah Diserang

Komnas HAM: Tangkap Pelaku Penyerangan

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:27 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ifdhal Kasim.

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan konkret terkait dengan insiden penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengaku prihatin terhadap penyerangan tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengatakan, pemerintah melalui kepolisian harus segera mengusut insiden penyerangan tersebut dan menangkap pelaku dalam insiden yang menewaskan enam orang itu.

“Kami mendesak agar ada tindakan konkret pemerintah. Kepolisian harus segera mengusut insiden itu. Apalagi, ada orang yang tertusuk dalam insiden tersebut. Pelaku-pelaku itu harus ditindak,” ujar Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

Ia menambahkan, kepolisian harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan. “Kalau tidak, kejadian itu (penyerangan di Cikeusik) akan berulang,” katanya.

Jika kepolisian tidak segera bertindak tegas dan mengusut tuntas penyerangan terhadap kelompok minoritas atas nama agama seperti yang terjadi di Cikeusik, kata Ifdhal, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara RI semakin berkurang. “Tingkat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tinggi,” tuturnya.

Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyerang Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Minggu (6/2/2011) sekitar pukul 10.30 WIB. Bentrokan dipicu kedatangan sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah dari luar daerah. Akibat peristiwa itu, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

 

Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa:

Bila Perlu FPI dan Ahmadiyah Dibubarkan Saja

 

JAKARTA–MICOM: Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku kekerasan terutama kelompok yang mengatasnamakan agama. Wasekjen Demokrat Saan Mustofa juga meminta Kapolri untuk mengambil sikap tegas.

“Jangan sampai kelompok-kelompok itu terus-menerus melakukan kekerasan. Kalau sudah sampai pada taraf tidak bisa ditolerir lagi saya kira Kapolri harus tegas terhadap kelompok ini,” Kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (8/2).

Saan menilai bila terus melakukan aksi kekerasan, kelompok agama seperti FPI harus dibubarkan. Tak menutup kemungkinan bagi Saan untuk membubarkan juga Ahmadiyah bila kejadian kekerasan terus berlangsung. Itulah bukti ketegasan pihak kepolisian bila ingin kasus seperti ini tidak terulang kembali.

“Bisa dengan dibubarkan. Harus diambil tindakan tegas. Kalau memang perlu pembubaran terhadap ormas ini (FPI) ya lakukan pembubaran saja. Bukan hanya FPI saja yang dibubarkan, Ahmadiyah juga. Itu kalau terus-menerus terjadi konflik,” ujarnya.

Saan juga ingin agar Kapolri bertindak cepat dalam menuntaskan kekerasan yang berbuntut pada tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah. Ia juga meminta agar Kapolri serius menangani kasus yang sudah sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia tersebut. (*/OL-2)

PP Muhammadiyah Minta Umat Jangan Mudah Terpancing

Selasa, 08 Februari 2011 17:25 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyerukan seluruh umat, terutama kaum muslim dan kristiani untuk mengendalikan diri dan tidak terpancing konflik yang lebih luas menyusul kerusuhan di Temanggung.

“Seluruh umat beragama harus mewaspadai gelagat provokasi dan adu domba dari pihak yg ingin mengganggu kerukunan antar umat beragama,” kata Din dalam pesan singkatnya, Selasa (8/2).

Ia sendiri menyesalkan terjadinya peristiwa Temanggung, baik akibat maupun sebabnya, yaitu pembakaran gereja, penghinaan thd Islam, dan tindak represif aparat keamanan. “Semua harus mengendalikan diri, termasuk pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengail di air keruh,” ujar Din.

Din juga berharap Polri bisa mengusut tuntas faktor penyebab kerusuhan, yaitu adanya penghinaan terhadap sesuatu agama oleh seorang pemeluk agama lain di sebuah desa. Menurutnya, kehadiran Anthonius yang beragama katholik yang menyebarkan selebaran menghina Islam di Kranggan, Temanggung, patut dicurigai sebagai infiltrasi dan provokasi, begitu pula tindakan represif aparat keamanan telah menggugah emosi masyarakat. (*/X-12)

 

SBY Biarkan Organisasi Garis Keras Tumbuh Subur

Selasa, 08 Februari 2011 20:46

 

Hendardi (kanan)– MI/M Irfan/rj

JAKARTA–MICOM: SETARA Institute menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran munculnya organisasi-organisasi Islam garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.

Menurut SETARA, organisasi Islam pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

“Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini. Tindakan kriminal, kekerasan yang memiliki pola, modus, spirit, dan sasaran yang sama sudah cukup jelas, bahwa organisasi Islam garis keras yang selalu di garda depan berbagai aksi pengrusakan harus ditindak dan diproses secara hukum,” tegas Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangan persnya, Selasa (8/2).

SETARA melihat pengrusakan tiga gereja dan properti pengadilan di Temanggung Jawa Tengah merupakan peragaan intoleransi dan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi Islam garis keras.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik intoleransi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia. Sepanjang 2010 Laporan SETARA Institute mencatat jemaat Kristiani mengalami 75 pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan dan 43 di antaranya berupa penyerangan, pengrusakan, dan pelarangan pendirian tempat ibadah. Sementara pada tahun 2008 dan 2009 jemaat Kristiani mengalami 17 dan 18 tindakan pelanggaran.

SETARA Institute mengingatkan bahwa berbagai fakta kebohongan yang disampaikan oleh para tokoh agama beberapa waktu lalu, memang nyata dan terbukti. “Fakta intoleransi dan kekerasan atas nama agama atau terhadap agama/ keyakinan minoritas lainnya merupakan bukti paling nyata kebohongan pemerintahan SBY,” tandas Hendardi.

Menurutnya, penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan dan membiarkan secara terus menerus organisasi Islam garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri. (*/X-12)

 

Penyerangan Ahmadiyah Bukti Lemahnya Intelijen

Selasa, 08 Februari 2011 16:56 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Serangan terhadap Ahmadiyah terjadi karena lemahnya intelijen. Akibatnya, pencegahan serangan gagal dilakukan. Hal itu dikatakan eks Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga via telepon, Selasa (8/2).

Menurut Benjamin, intelijen kurang peka. “Intelijen kurang peka. Jumlah polisi enggak sepadan. Akibatnya, serangan enggak bisa dicegah. Intelijen seharusnya lebih peka dalam penginderaan dini. Jadi, kalau apa yang akan terjadi libatkan ratusan orang, misalnya, kerahkan jumlah polisi yang cukup dan cegah kekerasan,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap serangan itu, Benjamin menjawab intelijen. Alasannya, intelijen adalah pihak yang harus peka dalam penginderaan dini untuk mencegah kekerasan.

Walaupun mengakui bahwa ada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28E dan G, Benjamin mengelak ketika ditanya tentang tanggung jawab presiden terhadap serangan itu.

“Terlalu jauh. Presiden pengambil kebijakan. Tanggung jawab serangan itu di intelijen. Lalu di daerah kan ada bupati, kapolres, dan lain-lain. Itu yang harus bertanggung jawab,” katanya. (*/OL-11)

 

PBNU Pertanyakan Keseriusan Negara Lindungi Warga Negara

Selasa, 08 Februari 2011 19:14

 

JAKARTA–MICOM: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap warga negara dari tindak kekerasan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Termasuk kekerasan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, dan pengrusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

“Setiap warga negara wajib dilindungi,” tandas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu sejumlah tokoh agama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (8/2).

Pemerintah, lanjutnya, harus meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kelompok masyarakat  rentan, serta mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan. “Tindak tegas pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku,” kata Said Aqil.

PBNU menyayangkan aparat keamanan yang senantiasa lamban dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan di masyarakat. “Saya sayangkan aparat polisi. Dengan segala sarana, kepiawaian, dan intelijen masak tidak tahu apa yang terjadi. Ada kesan membiarkan, tapi semoga tidak begitu,” kata Said Aqil.

PBNU mengimbau ulama dan jajaran pengurus NU di semua tingkatan, serta warga NU turut mengendalikan masyarakat di sekitarnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan. “Kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi ke arah tindak kekerasan,” kata Said Aqil.

Ditanya tentang kasus perusakan gereja di Temanggung, yang notabene kantong NU, Said Aqil mengatakan sudah mengkonfirmasi pengurus NU setempat yang menyatakan pelaku kerusuhan bukan warga setempat, melainkan warga yang datang dari wilayah lain.

“Saya sudah menghubungi NU Temanggung, pelaku didatangkan dari luar. Kalau satu, dua orang (warga NU terlibat) mungkin saja, namanya juga massa,” katanya.

Karena itulah, lanjut Said Aqil, PBNU mengeluarkan seruan agar warga NU tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kekerasan, justru harus turut berupaya mencegah terjadinya kekerasan. (Ant/OL-2)

 

Beberapa Tokoh Bentuk Gerakan Penyelamat Bangsa

Selasa, 08 Februari 2011 17:08 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Tanpa membawa nama partai, komisi, dan jabatan, beberapa tokoh yang mengaku prihatin atas kondisi bangsa membentuk Gerakan Penyelamat Bangsa. Gerakan ini dimotori beberapa tokoh seperti Bambang Soesatyo, Laode Ida, Abubakar Al Habsyi, Jhonson Panjaitan, Imam Adarudutni, Effendi Choirie, dan lain-lain.

Dengan dasar keprihatinan atas masalah-masalah yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Gayus Tambunan, Bank Century, dan terakhir penyerangan Ahmadiyah, beberapa tokoh tersebut akan mendeklarasikan Gerakan Penyelamat Bangsa pada Kamis (10/2) mendatang.

Ada dua poin yang dibawa dalam gerakan tersebut yaitu gerakan melawan kebohongan dan gerakan melawan penyakit lupa masyarakat. “Mendorong kasus Antasari, mendorong KPK untuk ungkap siapa yang merekayasa kasusnya, mengungkap pernyataan Menteri Kehutanan terkait kasus Mentawai, serta kasus Bank Century,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP saat jumpa pers di gedung DPR, Selasa, (8/2).

Selain itu, kelompok ini juga menduga adanya pengalihan isu karena ada pihak yang merasa mulai dipojokkan. Seperti timbulnya kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, serta yang baru saja terjadi pembakaran gereja di Temanggung.

“Ketika ada isu-isu yang memojokkan, terjadilah penyerangan, dan lainnya. Apakah upaya pengalihan isu, itu perlu diselidiki,” kata Bambang.

Sementara itu, menurut Abubakar Al Habsyi, mulai timbul tanda tanya besar atas semua isu yang terjadi belakangan ini. “Skenario apa di balik ini semua?” kata Habsyi.

Gerakan ini menilai program-program pemerintah dalam kenyataannya tidak menyambung dengan kepentingan rakyat. (*/OL-11)

 

Amien Rais: Usut Tuntas Penyerangan Ahmadiyah

Selasa, 08 Februari 2011 17:58 WIB      0 Komentar

Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA–MICOM: Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berikut para menteri terkait untuk segera mencari solusi atas penyerangan jemaah Ahmadiyah yang melanggar HAM. Pelenyapan nyawa manusia, menurut Amien, merupakan puncak sebuah kejahatan.

Ditemui Media Indonesia di kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (8/2), Amien meminta agar para pelaku pembunuhan tersebut segera ditangkap dan dibawa ke meja hijau.

“Beri mereka hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Sekarang ini polisi kita diuji betul-betul supaya pelakunya segera ditangkap. Kemudian juga kalau bisa dicari otaknya atau dalangnya siapa supaya geger Ahmadiyah tidak berlarut-larut,” tegas Ketua MPR Periode 1999-2004 itu.

Amien menilai apa pun yang mengancam bangsa, dari perampokan bank, kejahatan di jalan raya, perusak rumah ibadah, hingga mereka yang mengancam jiwa masyarakat sebangsa tetapi beda agama, harus diperlakukan sama di mata hukum. Apalagi, pembunuhan adalah sebuah kejahatan puncak bahkan melebihi kejahatan korupsi. Untuk itu, pemerintah

 

SKB Ahmadiyah Ibarat Pisau Bermata Dua

 

Jakarta, CyberNews. Surat Keputusan Bersama dua Menteri (Agama dan Dalam Negeri-red) dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah yang diterbitkan 9 Juni 2008 lalu, Ibarat pedang bermata dua.

Menurut peneliti The Wahid Institute Dr Rumadi MAg, SKB No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat, tersebut, di satu sisi bisa dipakai untuk mengontrol dan menghantam Ahmadiyah, tapi di pihak lain bisa menjadi tempat berlindung keberadaan Ahmadiyah.

“Inilah makanya saya ibaratkan SKB ini pedang bermata dua. Menurut saya kasus Pandeglang terjadi lebih pada tidak tegasnya pemerintah memberikan perlindungan pada warganya,” kata Rumadi menjawab Suara Merdeka, Selasa (8/2).

Lebih lanjut menurut Rumadi SKB itu mengandung enam point. “Point Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. Jadi kalau pemerintah tegas sesuai SKB, maka tidak akan terjadi peristiwa berdarah di Pandeglang,” papar pria asal Jepara tersebut.

Dari enam poin itu, menurutnya tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. Yang ada hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. “Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas,  apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga Ahmadiyah tidak boleh shalat di masjid yang mereka bangun, juga tidak jelas,” katanya.

Menurutnya, bila mencermati point kedua SKB tersebut, maka hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya yang harus dihentikan aktivitasnya, yaitu adanya nabi setelah Muhammad SAW.

“Dengan demikian secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini aturan yang banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Wajar bila mereka tetap melakukan aksi terhadap jemaah Ahmadiyah,” katanya

Berikut point2 isi SKB terkait Ahmadiyah;

1. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

( Hartono Harimurti / CN27 / JBSM )

 

Penegak Hukum Harus Lebih Tegas

 

Semarang, CyberNews. Tokoh agama dan berbagai kalangan mengecam keras berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan agama. Dua peristiwa beruntun, penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Banten dan pembakaran tiga gereja di Temanggung membuktikan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi hak atas kebebasan beragama di Indonesia.

Selain itu, kurang tegasnya aparat penegak hukum dituding juga menjadi salah satu penyebab mudahnya warga menjadi sumbu pendek. Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Darodji menegaskan, kerusuhan dan perusakan tempat ibadah haram dilakukan.

Begitu pun dengan perbuatan anarkis, juga tidak diperkenankan oleh agama. Menurutnya, aksi protes boleh saja dilakukan semua pihak namun tentu harus sesuai aturan dan tidak merusak sarana. “Masyarakat saat ini cenderung sumbu pendek, mudah terprovokasi apabila melihat sesuatu yang dirasa tidak benar. Dalam hal ini aparat penegak hukum juga harus tegas menindak pelaku yang bisa menyebabkan hal itu terjadi,” katanya kepada Suara Merdeka CyberNews.

Menurutnya, penodaan terhadap agama tertentu seharusnya memang divonis sesuai kesalahan dan aturan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Gereja Katolik mengecam keras kerusuhan yang menyebabkan kerusakan sejumlah gereja di Temanggung.

Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS) Monsinyur Johanes Pujosumarta mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan anarkis massa tersebut. Monsiyur menuturkan, upaya pembakaran gereja bisa digagalkan setelah sebelumnya massa merusak bangunan dan isi gereja St Petrus dan Paulus Temanggung.

“Kita dapat belajar bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan masalah. Semoga akal budi yang sehat, hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu diri kita dalam hidup bersama yang berakhlak mulia. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak membalas kekerasan dengan kekerasan,” jelas Romo Pujasumarta.

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KAS Romo Aloys Budi Purnomo juga terus berkooordinasi dengan para tokoh lintas agama agar berusaha menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi. Pihaknya cukup prihatin mengingat kerusuhan ini datang dari kota kecil seperti Temanggung dan terbilang memiliki iklim yang kondusif.

Pada Rabu (9/2) pagi pukul 10.00 WIB, para tokoh masyarakat lintas agama juga akan menggelar acara doa bersama di Gereja Hati Kudus Tanah Mas Semarang untuk saling menguatkan satu sama lainnya.  Organisasi lintas agama dan lembaga swasya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Taman Hati juga mengecam peristiwa itu.

Forum yang beranggotakan 11 kelompok yakni Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Padepokan Budi Aji, Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Maranata Blabak, Padepokan Kawula Alit, Lakpesdam NU Jateng, LPP Sekar Jepara, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Komunitas Kandang Gunung, PMII Semarang, LENSA Jateng, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

“Pemerintah telah membiarkan kekerasan terjadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Direktur LBH Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati.

Kedepankan Toleransi

Mamik dari PWKI Kudus juga menaruh prihatin terhadap aksi massa Temanggung. Pihaknya menyerukan pada setiap elemen masyarakat untuk tidak mudah terpecah dan bermusuhan karena isu-isu agama, mengedepankan toleransi pada kebebesan beragama dan berkeyakinan. “Kami meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak individu maupun kolektif atas kebebasan bergama dan berkeyakinan,” katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Wisnu Suhardono meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut serta melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada. Wisnu berharap semua pihak tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan yang dapat mempengaruhi retaknya kerukunan beragama.

“Apapun dalihnya, kekerasan terhadap umat beragama tidak benar dilakukan. Kami menyerukan kepada segenap pimpinan dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kehidupan beragama yang kondusif,” terang Wisnu.

Teman Akrab Gus Dur Sesalkan Kerusuhan Temanggung KH Mahfudz Ridwan Lc, pengasuh Ponpes Edi Mancoro Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang mengutuk keras pembakaran dan perusakan gereja karena telah menodai sendi-sendi kerukunan beragama.

Dia menilai ada indikasi kuat pihak tertentu merancang kerusuhan itu secara sistematis karena adanya mobilisasi massa dari luar Temanggung. “Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan perilaku orang beriman. Bertentangan dengan Al Quran, Hadits serta Pancasila. Polisi harus bertindak tegas dan keras kepada para perusuh dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

Meski pelaku mengatasnamakan agama, namun dia menghimbau kalangan non muslim hendaknya tidak perlu khawatir. Karena kaum muslimin moderat dari kalangan pesantren NU akan terus mengembangkan persaudaraan lintas iman.

( Saptono Joko Sulistyo , Anton Sudibyo, Modesta Fiska / CN27 / JBSM )

 

Ahmadiyah Bantah Adanya Korban Keempat

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:02 WIB

Besar Kecil Normal

Petugas kepolisian menyisir lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Selain menelan korban, para penyerang juga membakar empat kendaraan roda empat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ahmadiyah membantah adanya korban jiwa keempat akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) lalu. “Isu yang dilontarkan oleh Camat Cikeusik itu tidak benar,” kata Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah Pontoh saat dihubungi, Selasa (8/2).

Zafrullah memastikan, hingga saat ini korban tewas akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah Cikeusik masih tiga orang. “Memang ada korban bernama Deden yang menderita luka, tapi dia masih dirawat di Serang,” ujarnya.

Selain Deden, Zafrullah menyatakan ada tiga orang lain yang juga masih menjalani perawatan. “Saya belum mendapat informasi bagaimana kondisi detilnya, namun yang jelas mereka masih dirawat,” katanya. Ia menegaskan, “Korban jiwa atas peristiwa kemarin masih tiga orang.”

Sebelumnya, Camat Cikeusik, Abdjah menyatakan bahwa Deden, salah satu korban penyerangan Cikeusik yang dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina telah meninggal dunia. Ia dikabarkan menjadi korban keempat setelah sebelumnya, tiga orang lain yakni Mulyadi, Tarno dan Roni tewas akibat peristiwa tersebut.

 

Presiden: Lumpuhkan Semua Pelaku Anarkis

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:59 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta – Dua aksi anarkisme dalam tiga hari terakhir tampak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gerah. Presiden mengeluarkan perintah tegas kepada kepolisian untuk meredam aksi ini semakin meluas.

“Presiden memerintahkan semua aparat keamanan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar elemen yang bertindak anarkis di penjuru negeri dilumpuhkan dengan segala cara yang mungkin,” kata Yudhoyono seperti diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa (8/2).

Tiga hari terakhir, dua aksi anarkisme pecah di Indonesia. Ahad (6/2) kemarin, Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, mengalami aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu. Tiga orang jemaat pun meregang nyawa, sedangkan lima orang lainnya luka berat. Selasa (8/2) ini, dua gereja dan sebuah sekolah kristen dibakar masa di Temanggung, Jawa Tengah. Untungnya, tak ada korban jiwa dalam kekerasan ini.

Daniel mengatakan dengan perintah ini, presiden menginginkan semua bentuk kekerasan dihentikan. “Cukup sudah, semua kekacauan ini harus dihentikan,” tutur pengajar di Universitas Airlangga, Surabaya ini. Daniel menambahkan, presiden juga meminta semua tokoh agama untuk menaburkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Daniel, dua peristiwa tragis ini merupakan pesan yang jelas bahwa fondasi kerukunan bangsa Indonesia tengah terancam. Menurutnya, Presiden mengutuk segala aksi kekerasan ini.”Kekerasan ini harus dihentikan sekarang juga dengan segala ongkos dan risikonya,” ujarnya. Ia berjanji, negara akan menggunakan seluruh kekuasaan dan kewenangannya untuk menghentikan aksi ini.

Febriyan

 

Inilah Hitungan Kerugian Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:40 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Semarang – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi kerugian akibat kerusuhan yang dilakukan massa di Temanggung. Kerugian itu rata-rata ditimbulkan akibat ulah dan tindakan perusakan yang dilakukan perusuh. Edward memerinci ada empat tempat yang menjadi sasaran pengrusakan massa.

“Rata-rata kerugian ditimbulkan akibat pengrusakan,” kata Edward usai menggelar rapat bersama dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani di kantor Polres Temanggung, Selasa (8/2) malam. 

Sasaran pengrusakan perusuh itu adalah Kantor Pengadilan Negeri juga sempat dirusak, yakni jendela dan kaca-kaca yang dilempari massa. Di Pengadilan, massa sempat menggulingkan truk Dalmas. “Tidak sampai terjadi pembakaran yang parah karena sudah bisa kita halau,” kata Edward.

Selain PN, Geraja Panto Khosta yang dilempari bom molotov sehingga mengakibatkan pintu roling besi terbakar. Massa juga merusak tiga mobil dan enam motor. “Mereka membakarnya mobil dan motor itu,” kata Edward. Namun, bom molotov dan pembakaran itu tidak sampai timbulkan kerusakan bangunan gereja.

Selain itu, massa juga merusak beberapa fasilitas sekolah yang ada di komplek Sekolah Kristen Graha Shekinah, yakni kamtib yang porak poranda tapi tidak sampai merusak bangunan gereja. “Ada enam unit motor yang dibakar” kata Mantan Juru Bicara Mabes Polri tersebut.

Kerusakan lain terdapat di Gereja Katolik Santo Petrus dan Santo Paulus yang letaknya sekitar 50 meter dari Kantor Polres Temanggung.
Massa melempari batu dan mempora-porandakan beberapa fasilitas di gereja tersebut, diantaranya merrusak kaca, asesoris, meja, sound system dan patung-patung yang ada di dalam gereja.

Di depan Kantor Polrse Temanggung juga sempat ada pelemparan benda-benda keras. Akibatnya, beberapa kaca rusak.

Edward menegaskan tidak ada korban yang meninggal dunia akibat kerusuhan kali ini. “Korban luka berat juga ga ada. Korban luka ringan diduga sementara karena ada lemparan-lemparan,” kata Edward.

ROFIUDDIN/ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Mencekam

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:48 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Situasi Kota Temanggung, Jawa Tengah masih mencekam menyusul aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di kota itu. Dari pantauan Tempo, sejak ada aksi pembakaran itu toko-toko di pusat kota menghentikan aktifitasnya. Sejumlah pedagang kaki lima terlihat menutup lebih cepat akibat kerusuhan ini. Sementara arus lalulintas menjadi kacau balau.

Aksi kerusuhan ini terjadi saat sejumlah massa menghadiri sidang perkara penistaan agama ini di Pengadilan Negari Temanggung hari ini. Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Antonius Richmond Bawengan, terdakwa kasus penistaan agama.

Sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang.

Melihat aksi massa itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.

ANANG ZAKARIA

 

Kisah Saksi Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 14:46 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Seorang saksi mata kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, yang terjadi Selasa (8/2), Abas, menuturkan, saat aksi terjadi massa sempat melempar bom molotov di tiga gereja dan satu gedung sekolah Kristen. Akibatnya, tiga gedung itu terbakar dan hancur berantakan. Bahkan di Gereja Pantekosta yang terletak di Jalan S Parman, Temanggung, membakar enam motor dan tiga mobil. Selain membakar gereja, massa juga membakar Gedung Pengadilan Negeri Temanggung.

Peristiwa rusuh yang terjadi, Selasa (8/2) ini berlangsung saat Pengadilan Negeri Temanggung menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 58 tahun.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Dari pantauan Tempo, saat ini jalan-jalan protokol di Kota Temanggung sudah dikuasi polisi. Sementara massa yang tadi tampak beringas tak lagi tampak di lokasi itu.

ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Rusuh, Tiga Bangunan Dibakar

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:36 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Dua gereja dan satu sekolah Kristen “Graha Sakinah” di Temanggung menjadi sasaran amuk massa. Tak hanya membakar bangunan massa juga membakar enam motor dan tiga mobil yang ada di Gereja Pantekosta yang terletak di jalan S Parman, Temanggung ini.

Menurut salah satu saksi mata, Abas, pembakaran terjadi sekitar pukul 11.00. Massa yang beringas, kata Abas melempari gedung itu dengan bom molotov.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Kerusuhan ini berawal dari sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Saat itu Antonius, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung. Waktu sehari itu ia gunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan.

Sejak sebelum sidang digelar massa dari kelompok tertentu sejak pagi tadi mulai terlihat di jalur lambat depan PN Temanggung.

ANANG ZAKARIA

 

Romo Gereja Sempat Dipukuli Perusuh

Selasa, 08 Februari 2011 | 15:39 WIB

Besar Kecil Normal

Seorang polisi mengamati kantin di Sekolah Kristen Shekinah yang dirusak massa pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Temanggung – Romo Sadana, 40 tahun, yang menjaga Gereja Santo Petrus dan Paulus di Temanggung, sempat dipukuli para perusuh.

Sadana yang baru bertugas di gereja pekan lalu, menjaga sebuah patung. Karena massa banyak, Romo tidak bisa berbuat apa-apa.

Kabar pemukulan Romo itu menyebar di kalangan jemaah gereja. “Saya juga dapat SMS yang menyebutkan Romo dipukuli,” kata Aditya, salah seorang jemaah gereja pada Tempo, Selasa (8/2).

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kondisi Romo, sebab kawasan gereja di-police line dan tidak ada yang boleh masuk.

Romo Sadana baru bertugas di Temanggung selama sepekan. Dia menggantikan Romo Wahyudi yang pindah ke Jakarta.

Gereja ini merupakan gereja terbesar di Temanggung. “Jemaahnya sekitar 1.000-an orang,” kata Tyo, jemaah gereja.

Tyo mengatakan biasanya ada jemaah setiap hari, tapi yang ramai Sabtu dan Minggu.

Di gereja terlihat beberapa barang berserakan, seperti pot bunga, kursi, tempat sampah.

Jalan di depan gereja juga macet karena pengguna jalan menyaksikan kondisi gereja lambat-lambat.

ROFIUDIN

Wakapolri: Kasus Temanggung Berbeda Dengan Banten

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:27 WIB

Besar Kecil Normal

Yusuf Manggabarani. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Temanggung – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani mengatakan latar belakang kasus kerusuhan di Temanggung berbeda dengan yang terjadi di Banten.

Menurut dia, kasus di Banten berlatar belakang masalah antara jemaat Ahmadiyah dengan kelompok Islam yang lain. Adapun kasus di Temanggung dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sekelompok orang terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Temanggung yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan.

“Masalahnya jelas berbeda,” kata dia usai melakukan rapat tertutup dengan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah di markas Kepolisian Resor Temanggung, Selasa (8/2) malam.

Menurut dia, penyelesaian kasus kerusuhan Temanggung ini sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan akan dibantu oleh Polda-Polda lain, semisal Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Dia berharap, masalah itu dapat diselesaikan dengan secepat mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Polri telah memerintahkan pada seluruh jajaran Kepolisian Daerah se-Indonesia agar mulai mengantisipasi kerusuhan-kerusuhan serupa.

ANANG ZAKARIA | ROFIUDDIN

 

 

‘Biarkan Ahmadiyah Nikmati Kesesatannya’

Senin, 07 Februari 2011, 15:34 WIB

Yogi Ardhi/Republika

 

Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ahmadiyah dianggap merupakan suatu ajaran yang menyimpang dari Agama Islam dan beberapa kali membuat resah kaum Muslim karena ajarannya tersebut. Namun, Komnas HAM meminta kepada masyarakat supaya tidak mengganggu kesesatan mereka.

“Biarkan mereka nikmati kesesatannya,” ujar penasehat Komnas HAM sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/2). Jimly mengatakan, selama ini Tuhan telah memelihara kesesetan itu sendiri. Buktinya, Tuhan menciptakan dan menyediakan setan di dalam hidup ini.

Menurutnya, jika memang Ahmadiyah itu dianggap merupakan bagian dari ajaran setan, maka bagi para umat Islam disarankan jangan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membasmi setan yang dianggap ajaran Ahmadiyah itu sendiri. “Bagaimanapun, kita masih memerlukan setan sebagai pembanding kualitas keimanan kita,” ujarnya.

Jimly mengatakan, daripada menghabiskan waktu untuk membasmi setan yang dianggap merupakan Ahmadiyah itu, lebih baik umat Islam memikirkan keimanan mereka sendiri. Tujuannya, supaya pengaruh setan-setan yang dianggap Ahmadiyah itu tidak mempengaruhi keimanan mereka.

Seperti diketahui, saat ini ajaran Ahmadiyah kembali ramai diberitakan. Hal tersebut berkaitan dengan bentrokan yang terjadi antara warga dengan anggota Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) siang. Akibat bentrokan tersebut, enam orang meninggal dunia.

 

Kapolri: Penyerangan Sudah Direncanakan, Polisi Gagal Mencegah

Selasa, 08 Februari 2011, 22:13 WIB

Antara

 

Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan berdasarkan info awal yang didapatkan, penyerangan dalam kerusuhan Temanggung sudah direncanakan sebelumnya. Namun, terdapat fakta di lapangan bahwa aparat gagal menghentikan aksi dan melakukan upaya preventif.

Ia mengatakan dua kerusuhan yang terjadi secara berurutan -yakni penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan kerusuhan Temanggung- menunjukkan ada prosedur pengamanan yang harus dievaluasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan polisi sudah melakukan pengamanan berdasarkan prosedur tetap yang berlaku. Bahkan, ujar Yoga, terdapat setidaknya 640 petugas yang terdiri dari Brimob, Polres dan Kodim setempat yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Ia mengatakan Polres Temanggung didukung Polda jateng sudah mengantisipasi potensi rusuh usai sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa penistaan agama, Anthonius Richmond Bawengan.

 

Red: Johar Arif

 

KWI: Massa Datang dari Luar Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011, 18:02 WIB

Antara

 

Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Benny Susetyo, menduga kuat ada provokator pada kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, karena massa datang dari luar daerah Temanggung.

“Mustahil kehadiran massa dengan jumlah yang besar tersebut tanpa dikomando oleh kekuatan tertentu.  Apalagi, daerah tersebut dikenal rukun dan punya tingkat toleransi yang tinggi antarumat beragama, terutama Muslim dan Kristiani,” kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (8/2).

Ia meminta aparat menangkap otak dan provokator di balik kerusuhan tersebut. “Otaknya harus ditangkap jangan yang kroco-kroco. Siapa di balik provokasi tersebut? Itu kewajiban polisi dan intelejen untuk mengungkapnya,” tandas dia.

Benny meluruskan berita tentang dibakarnya salah satu gereja Katolik. Berdasarkan info yang diterima KWI, tidak ada geraja Katolik yang dibakar dan telah terjadi penganiyaaan terhadap salah satu pendeta mereka.  Yang terjadi,katanya, gereja tersebut hanya dirusak pagarnya dan tidak sampai dibakar.

Apa pun itu, katanya, pemerintah harus bertindak tegas pada pelaku kekerasan dan tindak anarkisme, sehingga ada efek jera di kemudian hari. “Pemerintah harus berani ungkap kebenaran, jangan ungkap kebohongan publik,” kata dia.

 

 

Red: Johar Arif

 

Tempat Ibadah yang Dirusak Massa di Temanggung Dijaga Aparat

Selasa, 08 Februari 2011, 21:09 WIB

Antara

 

Kantin di teras gereja Betel, Graha Shekinah, tak luput dari amukan massa dalam kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG–Tiga tempat ibadah yang dirusak massa pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, pada Selasa malam masih dijaga sejumlah aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan pantauan di tiga tempat ibadah tersebut di bagian depan gedung dipasang garis polisi dan sejumlah aparat terlihat menjaga gedung dengan duduk di halaman dan pintu gerbang.

Tiga tempat ibadah tersebut yakni Gereja Katolik Santo Petrus Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Gereja Pantekosta di Indonesia di Jalan S. Parman, dan Graha Shekinah di Jalan Suyoto Temanggung. Di Gereja Santo Petrus Paulus dalam kerusuhan tersebut massa merusak kursi di dalam gereja dan sejumlah pot bunga. Di Gereja Pantekosta massa membakar tiga mobil dan enam kendaraan roda dua serta bagian pintu depan gereja.

Di Graha Shekinah, massa merusak dan membakar enam motor dan kantin serta mengobrak-abrik tiga ruang kelas di lokasi tersebut. Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan kondisi gereja dari luar garis polisi. Para pengendara terlihat memperlambat laju kendaraannya saat melitas di depan gereja untuk melihat suasana pascapengrusakan.

Di Pengadilan Negeri Temanggung juga dilakukan penjagaan ketat oleh aparat, namun di tempat ini tidak dipasang garis polisi. Di pinggir Jalan Jenderal Sudirman sejumlah mobil Rintis, Gegana, penyemprot air masih disiagakan. Di halaman Polres Temanggung juga disiagakan mobil Gegana dan Baracuda.

Red: Krisman Purwoko

 

Republika OnLine » Dunia Islam » Islam Nusantara

Ahmadiyah Hanya Bisa Dibubarkan Lewat Tiga Pintu

Senin, 07 Februari 2011, 15:27 WIB

 

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembubaran Ahmadiyah tak bisa dilakukan dengan jalan kekerasan. Sekjen Kementerian  Agama Bahrul Hayat PhD menegaskan bahwa Ahmadiyah bisa dibubarkan, hanya saja melalui tiga pintu legal. “Pertama, bila berbadan hukum dibubarkan oleh Kementrerian KumHAM, bila ormas Islam bisa, juga melalui proses dengan UU Keormasan sampai ke tingkat MA atau langsung  direct dari Presiden mengumumkan bahwa itu merupakan organisasi terlarang,” tegas Sekjen Bahrul Hayat pada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kemenag, Jakarta, senin (7/1).

Dikatakan Bahrul Hayat, keputusan pembubaran Ahmadiyah ini bisa diambil setelah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penerapan SKB tiga menteri. ”Bagaimana implementasi SKB tersebut di lapangan, sudah dipatuhi kah atau belum,” tambah Bahrul Hayat. Selain dibubarkan menurutnya, individu yang tidak mematuhi SKB tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana, berdasarkan pasal 156a KUHP.

Bahrul Hayat menegaskan bahwa sebelum terbitmya SKB tiga menteri, pihak Ahmadiyah juga sudah menandatangani 12 butir pernyataan. ”Namun dari hasil monitoring terhadap pelaksanaan 12 butir tersebut, ternyata tidak semuanya dilaksanakan oleh Ahmadiyah. Langkah selanjutnya terbitlah SKB tiga menteri itu,” tegas Bahrul Hayat.

Red: Siwi Tri Puji B

 

 

Pelaku Kekerasan Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri

Senin, 07 Februari 2011, 13:20 WIB

dok Republika/AFP

 

Anton Bachrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) MAbes Polri, Irjen Pol, Anton Bachrul Alam, mengimbau pelaku kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, menyerahkan diri kepada kepolisian. “Saya mengimbau para pelaku anarkis yang dilakukan kemarin Minggu (6/2) untuk menyerahkan diri kepada Polri,” katanya di Jakarta, Senin (7/2).

Polri saat ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada dan masih mengejar para pelaku tindak kekerasan yang belum tertangkap, ujarnya. “Kita tunggu saja para anggota di lapangan dan beri kesempatan untuk dapat bekerja dengan baik,” kata Anton.

Selain itu, katanya, Mabes Polri juga mengirim pasukan ke lokasi kejadian untuk mengecek sejauh mana pengamanan kasus yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang. Delapan korban bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu pagi (6/2) di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini dibawa ke rumah sakit Serang.

Delapan korban bentrokan tersebut, tiga di antaranya meninggal. Korban yang meninggal itu adalah kakak beradik Karno dan Mulyadi warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta. Ketiga jenazah kini berada di Rumah Sakit Kepolisian Daerah Banten untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug Tangerang Selatan) kini masih mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih, katanya.

Red: Djibril Muhammad

 

Perjalanan Menuju Yaumil Akhirat


Mari Sholat Saudaraku…

Filed under: Akhlaq by unaifah — Tinggalkan komentar
27 Januari 2011

Sebuah hadits yang bisa kita renungkan hari ini adalah hadits yang berisi penjelasan mengenai kewajiban sedekah seluruh persendian. Dan sedekah ini bisa digantikan dengan shalat Dhuha. Semoga bermanfaat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى

الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

 

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. [HR. Bukhari dan Muslim]

PENJELASAN HADITS

(سُلاَمَى) bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa (سُلاَمَى) adalah persendian dan anggota badan.

Dinukil oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied bahwa Al Qadhi ‘Iyadh (seorang ulama besar Syafi’iyyah) berkata, “Pada asalnya kata (سُلاَمَى) bermakna tulang telapak tangan, tulang jari-jari dan tulang kaki. Kemudian kata tersebut digunakan untuk tulang lainnya dan juga persendian”.

Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)

Inilah yang terdapat dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para dokter saat ini juga mengatakan seperti yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan. Maka hal ini menunjukkan bahwa risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar.

(كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ) bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Maka dalam setiap minggu berarti ada 360 x 7 = 2520 sedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.

(تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ) adalah memisahkan di antara dua orang yang berselisih baik dengan cara mendamaikan atau dengan cara diadili.

Pertama adalah menyelesaikan perselisihan antara dua orang yang berselisih dengan cara mendamaikan. Ini dilakukan jika belum jelas mana yang benar di antara keduanya. Namun, apabila sudah jelas yang benar di antara keduanya, dilarang untuk melakukan islah (perdamaian). Kesalahan semacam inilah yang kadang dilakukan oleh seorang qodhi (hakim). Di mana hakim malah seriang mendamaikan (mengadakan islah) terhadap perselisihan antara dua belah pihak yang menuduh dan tertuduh, padahal sudah diketahui kebenaran pada salah satu pihak.

Jadi, menyelesaikan perkara antara dua orang yang berselisih baik dengan diadili dan didamaikan termasuk sedekah. Akan tetapi, jika telah diketahui bahwa kebenaran ada di salah satu pihak, maka dalam hal ini tidak boleh diadakan islah (perdamaian) bahkan harus diputuskan dengan memihak pada yang benar.

(وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا), maksudnya adalah menolong seseorang di atas kendaraannya -misalnya di zaman dahulu adalah unta-, dengan membantunya naik di atas kendaraannya adalah sedekah. Atau boleh jadi (تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ), dengan mengangkat barang-barangnya yang digunakan untuk bepergian jauh seperti makanan dan minuman, juga termasuk sedekah.

(وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ), kata-kata yang thoyib baik yang thoyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir dan tahlil atau thoyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik, ini juga termasuk sedekah.

(وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ), setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)

Maka orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan: [1] ditinggikan derajatnya, [2] akan dihapuskan dosa-dosa.

Catatan Penting:

Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya.

(وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ), menyingkirkan gangguan dari jalanan yang akan mengganggu orang yang lewat, baik berupa batu, pecahan kaca, kotoran. Maka segala sesuatu yang disingkirkan dari jalan yang akan mengganggu orang yang lewat adalah sedekah.

FAEDAH HADITS

Faedah Pertama, wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badannya pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (عَلَيْهِ صَدَقَةٌ) menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Kalau ada yang mengatakan hal seperti ini sulit dilakukan karena setiap anggota badan harus dihitung untuk bersedekah?

Jawabannya : Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti 360 sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak 2 raka’at. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 1704)

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, “Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. ”

An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/47 mengatakan,

. وَفِيهِ دَلِيل عَلَى عِظَم فَضْل الضُّحَى وَكَبِير مَوْقِعهَا ، وَأَنَّهَا تَصِحُّ رَكْعَتَيْنِ

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan tentang agung dan mulianya shalat Dhuha dan menunjukkan pula besarnya kedudukannya. Dan shalat Dhuha boleh dilakukan hanya dengan 2 raka’at.”

Dari hadits Abu Dzar menunjukkan bahwa boleh untuk terus menerus dalam mengerjakan shalat Dhuha.[1]

Adapun waktu mengerjakannya adalah ketika matahari sudah setinggi tombak dilihat dengan mata telanjang[2] hingga dekat dengan waktu matahari bergeser ke barat yaitu kira-kira 1/3 jam (20 menit) setelah matahari terbit hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat. Dan jumlah raka’at minimal adalah 2 raka’at tanpa ada batasan raka’at maksimal. Inilah yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Namun, Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322, menyebutkan bahwa jumlah raka’at minimal untuk shalat Dhuha adalah 2 raka’at sedangkan maksimalnya adalah 8 raka’at. Hal ini berdasarkan hadits muttafaqun ‘alaih dari Ummu Hani,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ بَيْتَهَا يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ، وَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ ، فَلَمْ أَرَ صَلَاةً قَطُّ أَخَفَّ مِنْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahnya ketika Fathul Makkah. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 8 raka’at. Maka aku tidak pernah melihat beliau shalat seringan itu kecuali beliau menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.”

Namun sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya.
Dalil yang menyatakan bahwa maksimal jumlah raka’atnya adalah tak terbatas, yaitu hadits,

مُعَاذَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى صَلاَةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ.

Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.” (HR. Muslim no. 719). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya. Inilah yang lebih tepat.

Silakan baca panduan shalat Dhuha secara lengkap di sini.

Faedah kedua, hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya , dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir .” (QS. An Nisa’ [4] : 128)

Maka mengadakan islah adalah suatu kebaikan. Dan berbuat adil ketika mengadili adalah suatu kewajiban.

Faedah ketiga, dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya.

Faedah keempat, hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, ta’lim (memberikan pelajaran), berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007)

Faedah kelima, dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »

Dari Ubay bin Ka’ab berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim no. 1546)

An Nawawi dalam Syarh Muslim 2/130 mengatakan,

فِيهِ : إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت فِي الذَّهَابِ .

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana pergi.”

Faedah keenam, dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim no. 162)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr

Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin

Selesai disusun di Pondok Sahabat Pogung Kidul, Yogyakarta pada sore hari saat Allah memberikan kemudahan untuk menulis, 2 Rabi’uts Tsani 1429 (bertepatan dengan hari Senin, 7-04-08)

Semoga Allah selalu menjaga penulis, menjaga anak dan keluarganya serta mengampuni dosa dan kesalahannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

[1] Namun, terus menerus dalam melaksanakan shalat Dhuha terdapat perselisihan di kalangan ulama. Yang mengatakan tidak boleh terus menerus melakukannya, berdalil dengan hadits dari Aisyah dan ditakutkan mirip dengan shalat wajib. Sedangkan yang mengatakan boleh melaksanakan shalat Dhuha terus menerus adalah berdalil salah satunya dengan hadits Abu Dzar di atas.

[2] Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322 mengatakan bahwa waktu shalat Dhuha adalah mulai saat matahari meninggi dan sudah mulai agak panas.

Baca selebihnya »

Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda akan Datangnya Kiamat



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah, Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Kemunculan nabi-nabi palsu di muka bumi ini sesungguhnya merupakan salah satu tanda dari sekian tanda hari kiamat. Di antara mereka, ada yang sekadar mengaku-ngaku. Namun ada pula yang “mendakwahkan” ajarannya sehingga punya banyak pengikut.

Kemunculan para Nabi palsu adalah salah satu tanda akan bangkitnya hari kiamat sekaligus tanda kebenaran kenabian Rasulullah Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di mana apa yang beliau beritakan akan kemunculan mereka benar sesuai kenyataan yang ada, karena beliau berucap dari wahyu bukan dari hawa nafsu dan kedustaan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidaklah hari kiamat bangkit sehingga dibangkitkan para (Dajjal) pendusta, pembohong, mendekati 30 orang. Masing-masing mengaku bahwa dirinya adalah Rasulullah.” (Shahih, Al-Bukhari Kitabul Manaqib, Bab ‘Alamatun Nubuwwah fil Islam, Muslim Kitabul Fitan Wa Asyrathus Sa’ah, Bab La Taqumus Sa’ah Hatta Yamurra Ar-Rajul bi Qabri Ar-Rajul… no. 3413)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتـِي بِالْـمُشْرِكِينَ وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي الْأَوْثَانَ وَإِنَّهُ سَيَكُونُ في أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Tidak akan bangkit hari kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan musyrikin dan sehingga beberapa qabilah dari umatku menyembah berhala-berhala, dan sesungguhnya akan muncul pada umatku para pendusta berjumlah 30 masing-masing mereka mengaku nabi dan akulah penutup para nabi tiada nabi sesudahku.” (Shahih, HR. Abu Dawud Kitabul Malahim Wal Fitan, Bab Dzikrul Fitan wa Dala`iluha no. 4252)

Terbukti, apa yang beliau ucapkan terjadi. Telah muncul di masa beliau -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- Musailamah Al-Kaddzab di Yamamah yang kemudian terbunuh pada masa kekhalifahan Abu Bakar.
Lalu muncul Al-Aswad Al-‘Anasi di Yaman dan terbunuh sebelum meninggalnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu muncul Sajjah, seorang wanita yang mengaku Nabi kemudian dinikahi Musailamah. Tapi setelah kematian Musailamah, ia bertaubat dan masuk Islam kembali.

Muncul kemudian Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadi, yang pada akhirnya ia bertaubat dan kembali memeluk Islam.

Kemudian muncul Mukhtar Ibnu Abi ‘Ubaid Ats-Tsaqafi.

Lalu muncul Al-Harits dan beberapa orang yang lain pada masa khilafah ‘Abbasiyyah. (Fathul Bari, 6/617)

Di masa akhir ini muncul Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani.
Tak ketinggalan, ada pula yang mengaku Rasul di negeri kita ini, yaitu Ahmad Mushaddeq yang menamai kelompoknya Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, yang kemudian mengaku bertaubat.1
Dan terus akan bermunculan Nabi maupun Rasul palsu, sehingga muncullah pamungkas mereka, yaitu Dajjal. (Fathul Bari, 6/617)

Sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbahnya saat gerhana di masanya:

وَأَنَّهُ وَاللهِ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ ثَلاَثُونَ كَذَّاباً، آخِرُهُمُ الْأَعْوَرُ الدَّجَّالُ

“Dan sungguh –demi Allah– tidak akan bangkit hari kiamat sehingga muncul 30 pendusta, dan yang terakhir dari mereka adalah yang buta sebelah, Ad-Dajjal.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/16)
Yang pada akhirnya nanti ia akan mengaku bahwa dirinya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Empat dari Nabi-Nabi palsu itu adalah wanita. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ وَدَجَّالُونَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ، مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّي خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي

“Di tengah umatku ada para pendusta, pembohong berjumlah 27. Empat dari mereka adalah wanita. Aku adalah penutup para Nabi, tiada nabi setelahku.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/396)
Tentang bilangan 30 (tiga puluh)2 Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: “Bukan yang dimaksud oleh hadits adalah setiap orang yang mengaku nabi secara mutlak. Karena jumlah mereka tidak terhitung. Mayoritas mereka, pengakuan kenabiannya muncul karena penyakit gila… Tapi yang dimaksudkan (berjumlah sekitar 30) adalah yang memiliki kekuatan dan syubhat.” (Fathul Bari, 6/617)

Siapakah yang Mengklaim Kenabian?
Kenabian hanya akan diklaim oleh orang yang paling jujur atau orang yang paling dusta. Dan tidak akan tersamarkan antara yang ini dengan yang itu, kecuali bagi sebodoh-bodohnya orang. Bahkan isyarat-isyarat pada keadaan masing-masing yang mengaku nabi akan menyingkap hakikat keduanya. Tidak seorangpun mengklaim sebagai Nabi dari kalangan pendusta tersebut, kecuali nampak padanya kebodohan, kedustaan, dan kejahatan serta pengaruh kekuasaan setan atasnya, yang akan diketahui oleh orang yang memiliki daya pemilah walaupun hanya sedikit.

Dari Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Wajib atas kalian untuk berlaku jujur karena kejujuran itu akan menyampaikan kepada perbuatan baik dan perbuatan baik itu akan menyampaikan kepada Al-Jannah. Dan tetaplah seseorang berlaku jujur dan berusaha untuk itu sehingga ia tertulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur. Dan jauhi oleh kalian perbuatan dusta, karena sesungguhnya kedustaan itu akan menyampaikan kepada perbuatan jahat dan perbuatan jahat itu akan menyampaikan kepada neraka, dan tetaplah seseorang itu berdusta dan berusaha untuk dusta sehingga tertulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) [Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 150 dengan diringkas)

Dari hadits tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa seorang yang mengaku-ngaku nabi niscaya akan tampak dari tindak tanduknya serta tutur katanya yang menunjukkan kedustaannya, karena kedustaan akan berbuah kejahatan.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba adalah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala utus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Lalu, di antara bentuk kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka adalah ditutupnya para nabi dan rasul dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disempurnakannya agama yang lurus baginya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan dalam Kitab-Nya, juga rasul-Nya dalam Sunnahnya yang mutawatir bahwa tidak ada Nabi setelah beliau, agar semua orang yang mengaku-ngaku nabi tahu bahwa dirinya adalah pendusta, pembohong, penipu, sesat dan menyesatkan, walau bagaimanapun dia bersulap dan membawa berbagai macam sihir serta jimat-jimat…

Itu semua adalah palsu dan kesesatan, menurut pandangan orang yang berakal. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berlakukan terhadap Al-Aswad Al-‘Anasi dari Yaman serta Musailamah Al-Kadzdzab di Yamamah. Dari kejadian-kejadian dan kata-kata yang (dengan itu) semua orang yang berakal dan paham, mengetahui bahwa keduanya adalah pendusta dan sesat, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati keduanya. Demikian pula semua yang mengaku-ngaku Nabi sampai pada hari kiamat, sampai pada akhirnya Al-Masih Ad-Dajjal. Masing-masing pendusta tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan bersama mereka perkara-perkara yang dengannya para ulama dan kaum mukminin dapat bersaksi tentang kedustaan pengakuannya. Ini termasuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya. Karena sesungguhnya mereka –dengan realita yang pasti– tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, kecuali hanya secara kebetulan, atau karena mereka punya tujuan tertentu di balik amar ma’ruf nahi mungkar mereka itu. Mereka pasti berada pada puncak kedustaan dan kejahatan dalam kata-kata dan perbuatan mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa.” (Asy-Syu’ara`: 221-222)

Berbeda dengan keadaan para Nabi. Sesungguhnya mereka pada puncak kebaikan, kejujuran, kelurusan, istiqamah, serta keadilan dalam apa yang mereka katakan, mereka perintahkan dan mereka larang. Bersamaan dengan itu, segala yang mendukung mereka berupa hal-hal yang luar biasa, dalil-dalil yang jelas, dan bukti-bukti yang sangat nyata. Semoga shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan salam-Nya selalu tercurah kepada mereka, senantiasa dan selalu selama masih ada langit dan bumi.” (Tafsir Al-Qur`anil Al-’Azhim, 3/502)

____________________________________________________________________________________________________

1 Demikian pula para pengikutnya mengaku bertaubat. Tentang taubat mereka ini, banyak kalangan yang tidak bisa disepelekan, meragukan kesungguh-sungguhan taubat mereka dengan indikasi yang cukup kuat. Sehingga kaum muslimin harus tetap mewaspadai ajaran-ajarannya. Tak mustahil mereka akan berganti baju.

2 Sebagian riwayat menyebut 30, sebagian menyebut mendekati tigapuluh, dan sebagian menyebut 27. Tidak ada kontradiksi antara riwayat-riwayat itu. Riwayat yang menyebut 30 atas dasar jabrul kasr, penggenapan dalam penyebutan bilangan, dan hal ini biasa dalam ungkapan bahasa Arab. (Fathul Bari, 13/87)

Penulis : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=674

Artikel Terkait:

Kafirnya Orang Yang Mengaku Nabi



Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah, Akidah, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Fatwa, Manhaj | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , |

Di zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum muslimin untuk menguji siapakah diantara mereka yang beriman dengan benar, dan mana yang kafir atau munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang mengaku nabi, tapi nabi palsu!!

Wahai Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan ini adalah kekafiran yang nyata berdasarkan dalil-dalil shohih sebagaimana yang telah kami bawakan dalam dua edisi lalu.

Kafirnya orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya merupakan perkara yang telah disepakati oleh para ulama’ salaf, dan ulama’-ulama’ setelahnya. Kenapa kafir? Jawabnya, karena ia telah mendustakan firman Allah -Ta’ala-,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)

Allah telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedang orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya malah menyatakan bahwa masih ada !! Ini adalah pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati mereka !!

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Tak akan tegak hari kiamat sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan bergabung dengan orang-orang musyrikin; sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan menyembah berhala. Sesungguhnya akan ada di antara ummatku 30 tukang dusta, semuanya mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku”. [HR. Abu Dawud (4253), At-Tirmidziy (2219), Ahmad (22448), Ibnu Hibban (7238), Al-Hakim (8390), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8397), dan Musnad Asy-Syamiyyin (2690),Abu Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wa Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (5406)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus. Maka tak ada lagi rasul, dan nabi setelahku”. [HR. At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178), Abu Ya’laa (3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’ (8/128)]

Selain itu, dalam beberapa atsar dari sahabat menyebutkan bahwa Abu Bakar setelah diangkat jadi khalifah, maka tugas yang pertama kali beliau laksanakan adalah mengirim pasukan menuju Qabilah Bani Hanifah untuk memerangi orang-orang yang murtad dari Islam yang dilakoni oleh Musailamah si Pendusta dan pengikutnya.

Inilah sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman mengeluarkan pernyataan tegas kafirnya orang yang mengaku nabi, dan orang-orang yang membenarkannya, baik dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar pengikutnya.

Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Yasar Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, “Awal kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah (terjadi pada diri) Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani Hanifah, Al-Aswad bin Ka’ab Al-Ansiy di negeri Yaman di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadiy di kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku nabi”.[HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16504)]

Jadi, di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa orang yang mengaku nabi dan membenarkannya adalah kafir sehingga Abu Bakar mengirim pasukan untuk memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm pasukan menuju kaum yang murtad akibat mengingkari wajibnya zakat.

Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata, “Orang-orang yang murtad setelah wafatnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- ada dua macam. (1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah masuk Islam, seperti Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy, dan pengikut mereka. (2)Diantaranya, ada suatu kaum yang berpegang dengan Islam, namun mereka menahan (tak mau bayar) zakat”.[Lihat Al-Umm (4/303)]

Kafirnya orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah yang jelas dan kokoh dalam hati kaum muslimin. Oleh karena itu, dalam setiap kurun waktu para ulama’ kita tanpa ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.

Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, “Demikian pula orang yang mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau setelahnya, seperti sekte Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang berpendapat khususnya kerasulan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada orang Arab; seperti juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang berpendapat langgengnya kerasulan; seperti kebanyakan sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang berpendapat tentang keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam kerasulan, dan setelahnya…Demikian pula setiap orang yang mengaku dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku nabi… Mereka ini semuanya adalah kafir lagi mendustakan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelah beliau; beliau juga telah mengabarkan dari Allah -Ta’ala- bahwa dia adalah penutup para nabi, dan diutus kepada seluruh manusia “.[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mushthofa (2/236)]

Saking jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan kafirnya orang yang mengaku nabi, sampai diantara ulama’ kita ada yang mencap kafir orang yang ragu, dan tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .

Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah- berkata, “Jika seseorang tak mengetahui bahwa Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah nabi yang paling akhir, maka ia bukan muslim, karena perkara seperti ini adalah termasuk perkara pasti (jelas)”.[Lihat Al-Asybah wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul Al-Ilmiyyah]

Kekafiran orang-orang yang mengaku nabi, dan juga orang-orang yang membenarkannya, sudah disepakati oleh para ulama kita.

Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata, “Pengakuan kenabian setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’ “.[Lihat Syarh Al-Fiqh Al-Akbar (hal.244), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]

Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata, “Kondisi Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai penutup para nabi termasuk perkara yang disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan oleh Sunnah, dan disepakati oleh ummat. Orang yang mendakwakan selain ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap demikian”. [Lihat Ruhul Ma’aniy (22/41)]

Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, “Seorang akan kafir karena ia mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang menyertai kenabian Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-”. [Lihat Syarh Minah Al-Jalil (4/464)]

Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Jika seorang mengaku nabi setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- atau membenarkan orang yang mengaku nabi…, maka semua ini adalah kekafiran”.[Lihat Roudhoh Ath-Tholibin (10/64-65)]

Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang meniadakan para rasul seraya berkata, “Allah tidak pernah mengutus mereka”, atau ia meniadakan kenabian seorang nabi, atau ia mengaku nabi setelah Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, atau ia berpendapat bahwa kenabian bisa diusahakan, dan diraih tingkatannya dengan kesucian hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku nabi…maka ia kafir”.[Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/135)]

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia sungguh telah murtad, karena Musailamah tatkala ia mengaku nabi, lalu ia dibenarkan oleh kaumnya, maka mereka menjadi murtad”.[Lihat Al-Mughni (8/150)]

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy-rahimahullah- berkata, “Sudah dimaklumi bahwa barangsiapa yang berdusta atas nama Allah, seperti ia mengaku sebagai rasulullah (utusan Allah) atau nabiyullah (nabi Allah) atau ia mengabarkan berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di dalamnya, seperti Musailamah, Al-Ansiy, dan sejenisnya dari kalangan nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir halal darahnya”.[Lihat Ash-Shorim Al-Maslul (hal.148)]

Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia kafir, karena ia telah mendustakan Allah dalam firman-Nya,

“tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)

Orang ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,”Tak ada lagi nabi setelahku”. [Lihat Syarh Muntaha Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]

Inilah beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang menjelaskan kepada kita tentang bahaya aqidah orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang dengan pengakuan seperti itu akan menjadi kafir, keluar dari agama Islam.

Sebenarnya disana masih banyak sederetan nama-nama ulama yang mutaqoddimin maupun mutaakhirin yang belum sempat kami sebutkan. Akan tetapi apa yang telah kami nukil, lebih dari yang cukup.

Semoga apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para ulama’ yang masyhur bisa menjadi penguat bagi orang-orang yang beriman, dan batu sandungan yang membinasakan para dajjal cilik yang mengaku nabi, sehingga mereka merasa berang, dan marah dengan ilmu yang kami sebar melalui buletin ini. Mudah-mudahan tulisan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian orang dengki menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada ummat.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://www.almakassari.com/?p=192

Artikel Terkait:

Akhir Kehidupan Sang Nabi Palsu



Posted on 18 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , |

Ajaran Ahmadiyah banyak mendapat penentangan dari para ulama di India. Di antara ulama yang terdepan menentangnya adalah Asy-Syaikh Tsana`ullah Al-Amru Tasri. Karena geram, Ghulam Ahmad akhirnya mengeluarkan pernyataan pada tanggal 15 April 1907 yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Tsana`ullah.

Di antara bunyinya:
“…Engkau selalu menyebutku di majalahmu (‘Ahlu Hadits’) ini sebagai orang terlaknat, pendusta, pembohong, perusak… Maka aku banyak tersakiti olehmu… Maka aku berdoa, jika aku memang pendusta dan pembohong sebagaimana engkau sebutkan tentang aku di majalahmu, maka aku akan binasa di masa hidupmu. Karena aku tahu bahwa umur pendusta dan perusak itu tidak akan panjang… Tapi bila aku bukan pendusta dan pembohong bahkan aku mendapat kemuliaan dalam bentuk bercakap dengan Allah, serta aku adalah Al-Masih yang dijanjikan maka aku berdoa agar kamu tidak selamat dari akibat orang-orang pendusta sesuai dengan sunnatullah.
Aku umumkan bahwa jika engkau tidak mati semasa aku hidup dengan hukuman Allah yang tidak terjadi kecuali benar-benar dari Allah seperti mati dengan sakit tha’un, atau kolera berarti AKU BUKAN RASUL DARI ALLAH…
Aku berdoa kepada Allah, wahai penolongku Yang Maha Melihat, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Berilmu, Yang mengetahui rahasia qalbu, bila aku ini adalah pendusta dan perusak dalam pandangan-Mu dan aku berdusta atas diri-Mu malam dan siang hari, ya Allah, maka matikan aku di masa hidup Ustadz Tsana`ullah. Bahagiakan jamaahnya dengan kematianku –Amin–.
Wahai Allah, jika aku benar dan Tsana`ullah di atas kesalahan serta berdusta dalam tuduhannya terhadapku, maka matikan dia di masa hidupku dengan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti tha’un dan kolera atau penyakit-penyakit selainnya….
Akhirnya, aku berharap dari Ustadz Tsana`ullah untuk menyebarkan pernyataan ini di majalahnya. Kemudian berilah catatan kaki sekehendaknya. Keputusannya sekarang di tangan Allah.
Penulis, hamba Allah Ash-Shamad, Ghulam Ahmad, Al-Masih Al-Mau’ud. Semoga Allah memberinya afiat dan bantuan. (Tabligh Risalat juz 10 hal. 120)

Apa yang terjadi? Setelah berlalu 13 bulan 10 hari dari waktu itu, justru Ghulam Ahmad yang diserang ajal. Doanya menimpa dirinya sendiri.

Putranya Basyir Ahmad menceritakan: Ibuku mengabarkan kepadaku bahwa Hadrat (Ghulam Ahmad) butuh ke WC langsung setelah makan, lalu tidur sejenak. Setelah itu butuh ke WC lagi. Maka dia pergi ke sana 2 atau 3 kali tanpa memberitahu aku. Kemudian dia bangunkan aku, maka aku melihatnya lemah sekali dan tidak mampu untuk pergi ke ranjangnya. Oleh karenanya, dia duduk di tempat tidurku. Mulailah aku mengusapnya dan memijatnya. Tak lama kemudian, ia butuh ke WC lagi. Tetapi sekarang ia tidak dapat pergi ke WC, karena itu dia buang hajat di sisi tempat tidur dan ia berbaring sejenak setelah buang hajat. Kelemahan sudah mencapai puncaknya, tapi masih saja hendak buang air besar. Diapun buang hajatnya, lalu dia muntah. Setelah muntah, dia terlentang di atas punggungnya, dan kepalanya menimpa kayu dipan, maka berubahlah keadaannya.” (Siratul Mahdi hal. 109 karya Basyir Ahmad)

Mertuanya juga menerangkan: “Malam ketika sakitnya Hadhrat (Ghulam Ahmad), aku tidur di kamarku. Ketika sakitnya semakin parah, mereka membangunkan aku dan aku melihat rasa sakit yang dia derita. Dia katakan kepadaku, ‘Aku terkena kolera.’ Kemudian tidak bicara lagi setelah itu dengan kata yang jelas, sampai mati pada hari berikutnya setelah jam 10 pagi.” (Hayat Nashir Rahim Ghulam Al-Qadiyani hal. 14)

Pada akhirnya dia mati tanggal 26 Mei 1908.
Sementara Asy-Syaikh Tsana`ullah tetap hidup setelah kematiannya selama hampir 40 tahun. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala singkap tabir kepalsuannya dengan akhir kehidupan yang menghinakan, sebagaimana dia sendiri memohonkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kini siapa yang sadar dan bertobat setelah tersingkap kedustaannya?
Wallahu a’lam bish-shawab

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=679

Artikel Terkait:

“Beda” Ahmadiyah Lahore & Ahmadiyah Qadiyani..



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Firqah Ahmadiyah memiliki aqidah yang sangat bertolak belakang dengan aqidah kaum muslimin pada umumnya, sehingga mestinya mereka tidak boleh menamakan diri mereka dengan muslimin. Semestinya juga mereka tidak menamakan tempat ibadah mereka dengan masjid. Kami akan sebutkan beberapa contoh aqidah yang sangat menonjol pada mereka diantaranya:

1. Meyakini bahwa mereka memiliki sesembahan yang memiliki sifat-sifat manusia, seperti puasa, shalat, tidur, bangun, salah, benar, menulis, menandatangani, bahkan bersenggama dan melahirkan. Seorang pemeluk Ahmadiyah bernama Yar Muhammad mengatakan: “Bahwa Al-Masih Al-Mau’ud (yakni Ghulam Ahmad) suatu saat pernah menerangkan tentang keadaannya: ‘Bahwa dia melihat dirinya seolah-olah seorang wanita, dan bahwa Allah memperlihatkan kepada dirinya kekuatan kejantanannya’.” (Dhahiyyatul Islam karya Yar Muhammad hal. 34)
Na’udzubillah (kita berlindung kepada Allah). Maha Suci sesembahan kaum muslimin dari sifat semacam itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Asy-Syura ayat 11:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Tidaklah serupa dengan-Nya sesuatupun dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Yang mereka sifati itu adalah sesembahan mereka, bukan sesembahan muslimin.

2. Bahwa para Nabi dan para Rasul tetap diutus sampai hari kiamat, tidak tertutup dengan kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tentu hal ini menyelisihi Al-Qur`an, hadits yang mutawatir, dan ijma’ muslimin.

3. Bahwa Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul.
Hal ini telah terbukti kepalsuannya.

4. Bahwa Ghulam Ahmad lebih utama dari seluruh Nabi dan Rasul, termasuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Bahwa wahyu turun kepada Ghulam Ahmad.
Wahyu hanyalah turun kepada Nabi yang sesungguhnya, dan itu telah terputus dengan Nabi Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat kembali penjelasan Ibnu Hazm rahimahullahu yang telah lewat.

6. Bahwa yang membawa wahyu kepadanya adalah malaikat Jibril ‘alaihissalam.

7. Bahwa dia memiliki agama yang terpisah dari seluruh agama, dan bahwa mereka memiliki syariat yang tersendiri. Umat mereka adalah umat yang baru, umat Ghulam Ahmad.
Atas dasar hal ini, semestinya mereka tidak menyandarkan diri mereka kepada Islam dan hendaknya dengan terang-terangan mereka memproklamirkan antipati mereka kepada Islam, serta tidak menyebut tempat ibadah mereka sebagai masjid.

8. Bahwa mereka memiliki kitab tersendiri yang kedudukannya menyerupai Al-Qur`an. Terdiri dari 20 juz, namanya adalah Al-Kitabul Mubin.

9. Bahwa Qadiyan seperti Makkah dan Madinah, bahkan lebih utama dari keduanya.

10. Bahwa haji mereka adalah dengan menghadiri muktamar tahunan di Qadiyan.

11. Menghapuskan syariat jihad fi sabilillah melawan orang-orang kafir.
Demi kelanggengan Tuhan mereka yang sesungguhnya yaitu para penjajah.

12. Menganggap kafir seluruh umat Islam, yakni selain mereka.

13. Mencela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi Isa ‘alaihissalam.
Di antara yang dia ucapkan tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Nabi (Muhammad) memiliki 3.000 mukjizat, namun mukjizatku melebihi 1.000.000 mukjizat.” (تحفة كولره:40 وتذكرة الشهادتين:41 karya Ghulam Ahmad)

Di antara ucapannya tentang Nabi Isa ‘alaihissalam adalah: “Sesungguhnya Isa adalah seorang pecandu khamr dan perilakunya jelek.” (حاشية ست بجن:172 karya Ghulam Ahmad)
Dia katakan juga: “Sesungguhnya Isa cenderung kepada para pelacur, karena nenek-neneknya dahulu adalah para pelacur.” (ضميمة انجام آثم، حاشية ص 7 karya Ghulam Ahmad)

Semua itu adalah tuduhan yang sama sekali tiada berbukti. Bahkan, siapa yang sesungguhnya pencandu khamr? Lihatlah kisah berikut ini. Ghulam menulis surat kepada salah seorang muridnya di Lahore agar mengirimkan kepadanya wine dan membelinya dari toko seseorang yang bernama Belowmer. Ketika Belowmer ditanya wine itu apa, ia menjawab: “Salah satu jenis yang sangat memabukkan dari jenis-jenis khamr yang diimpor dari Inggris dalam kemasan tertutup.”1
Persaksian semacam ini banyak dari pengikutnya, mereka sadari atau tidak. Majalah Ahmadiyah Al-Fadhl juga menyebutkan: “Sesungguhnya Al-Masih Al-Mau’ud Ghulam Ahmad adalah seorang nabi. Sehingga tidak mengapa baginya bila bercampur baur dengan wanita-wanita, menjamah mereka, memerintahkan mereka untuk memijit-mijit kedua tangan dan kakinya. Bahkan yang semacam ini menyebabkan pahala, rahmat, dan berkah.” (edisi 20 Maret 1928 M)

Adapun tentang Nabi ‘Isa ‘alaihissalam cukup bagi kaum muslimin firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ إِنَّمَا أَنَاْ رَسُوْلُ رَبِّكِ لأَهَبَ لَكِ غُلاَمًا زَكِيًّا
“Ia (Jibril) berkata (kepada Maryam): ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabbmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci’.” (Maryam: 19)

14. Mencela para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

15. Bahwa dia adalah Al-Masih Al-Mau’ud.

16. Bahwa dia adalah Al-Imam Mahdi.
Tentang dua hal terakhir, telah kami bantah dalam majalah Asy-Syari’ah edisi 33 tentang Imam Mahdi dan edisi 35 tentang Turunnya Nabi Isa.

Ahmadiyah Lahore
Sebagaimana diketahui, muncul perpecahan di tubuh Ahmadiyah, khususnya setelah kematian “Nabi” mereka Mirza Ghulam Ahmad. Muncul sebagai pecahan Ahmadiyah Qadiyan apa yang kemudian dikenal dengan Ahmadiyah Lahore.
Di Indonesia pun demikian. Ada yang mengikuti asalnya, sehingga di Indonesia ada yang disebut Jemaat Ahmadiyah Indonesia disingkat JAI yang berpusat di antaranya di Parung, Bogor, sebagai wujud dari Ahmadiyah Qadiyan. Ada juga Gerakan Ahmadiyah Indonesia disingkat GAI yang berpusat di Yogyakarta sebagai wujud dari Ahmadiyah Lahore.

Sengaja kami membahas secara khusus Ahmadiyah Lahore ini walaupun dengan ringkas, karena gerakan ini menampakkan penampilan yang lebih ‘bersahabat’ dengan umumnya muslimin, yaitu dengan menampilkan bahwa mereka tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, namun sekadar pembaru.

Untuk diketahui, pimpinan Ahmadiyah Lahore ini adalah Muhammad Ali. Dia belajar ilmu-ilmu sains dan memperoleh gelar magister, namun tidak mendapatkan pekerjaan. Akhirnya ia direkrut untuk menjadi pendamping Nabi palsu Ghulam Ahmad, sehingga dapat memperkokoh kenabiannya dengan adanya potensi menyebarkan kesesatan mereka di kalangan terpelajar. Untuk itu ia digaji oleh penjajah Inggris dengan gaji yang sangat tinggi ketika itu, lebih dari 200 Rupee. Padahal para petinggi negara saja kala itu gajinya tidak lebih dari 50 Rupee.

Mulailah ia bekerja dengan menjabat sebagai pemimpin redaksi salah satu majalah bulanan Ahmadiyah. Sepeninggal Ghulam Ahmad ia menjadi musyrif (direktur) majalah tersebut dan diserahkan kepadanya tugas penerjemahan makna Al-Qur`an ke bahasa Inggris, yang tentu disisipkan padanya penyelewengan-penyelewengan ala Ahmadiyah. Awalnya terjemahan ini dipimpin oleh khalifah Ghulam yang pertama yaitu Nuruddin. Disebutkan dalam majalah mereka Al-Fadhl, 2 Juni 1931 M, “Sesungguhnya hadhrat khalifah yang pertama bagi Al-Masih Al-Mau’ud (Ghulam Ahmad) dahulu mendiktekan penerjemahan makna-makna Al-Qur’an kepada Ustadz Muhammad Ali. Beliau (Muhammad Ali) mengemban pekerjaan tersebut dan mengambil gaji sebesar 200 Rupee perbulan.”

Dengan berjalannya waktu dan perkenalan yang semakin mendalam, terjadilah ketidakcocokan antara dia dengan Ghulam Ahmad, karena apa yang dia ketahui bahwa Ghulam Ahmad menumpuk harta umat untuk kepentingan pribadi dan tidak mengikutsertakannya dalam kekayaan tersebut. Sehingga Ghulam mengatakan: “Mereka menuduh kita makan harta haram. Apa hubungan mereka dengan harta ini?2 Seandainya kita berpisah dengan mereka, mereka tidak akan mendapatkan harta walaupun satu qirsy.”3

Sepeninggal Ghulam Ahmad serta perebutan warisan berupa harta pemberian dari Inggris dan perolehan dari pengikutnya, penjajah Inggris hendak menciptakan trik baru untuk menjaring komunitas muslimin dalam jaring kesesatan. Mereka melihat jurus yang lalu kurang ampuh. Terlebih dengan tersingkapnya kenabian palsu Ghulam Ahmad oleh para ulama Islam, sehingga kaum muslimin pun waspada dari segala penipuannya. Penjajah Inggris pun khawatir bila usahanya lenyap bersama kelompok yang murtad ini. Sehingga mereka menunjuk pembantu kecilnya, Muhammad Ali, yang memimpin kelompok yang beroposisi dengan pewaris tahta Ghulam Ahmad demi kepentingan penjajah untuk membuat jamaah baru dan memproklamirkan bahwa Ghulam Ahmad tidak menyerukan kenabian dirinya, bahkan ia hanya menyerukan bahwa dirinya adalah pembaru agama Islam. Tujuan proklamasi ini adalah untuk menjerat muslimin yang belum terjerat dalam jaring Ghulam Ahmad karena menyadari kepalsuannya, agar dapat masuk dalam jaringnya secara perlahan. Atau paling tidaknya akan menjauh dari agama Islam dan ajaran-ajarannya, termasuk berjihad melawan penjajah.

Demikian proses kelahiran kelompok ini, yang pada hakikatnya bukan karena perbedaan aqidah dengan Ahmadiyah Qadiyan sebagaimana kesan yang terpublikasi. Semua itu terbukti dengan pernyataan-pernyataan yang termuat dalam surat kabar Ahmadiyah Lahore. Di antaranya: “Kami adalah pelayan-pelayan pertama untuk hadhrat Al-Masih Al-Mau’ud (Ghulam Ahmad). Dan kami beriman bahwa beliau adalah Rasulullah yang jujur yang benar, dan bahwa ia diutus untuk membimbing orang-orang di zaman ini serta memberikan hidayah kepada mereka, sebagaimana kami beriman bahwa tiada keselamatan kecuali dengan mengikutinya.”4

Bahkan Muhammad Ali sendiri menuliskan: “Kami meyakini bahwa Ghulam Ahmad adalah Al-Masih Al-Mau’ud dan Mahdi yang dijanjikan. Dia adalah Rasulullah dan Nabi-Nya. Allah tempatkan dia pada sebuah tempat dan kedudukan, sebagaimana ia terangkan sendiri (yakni lebih utama dari seluruh para Rasul, ed.), sebagaimana kami mengimani bahwa tiada keselamatan bagi yang tidak beriman.”5
Adapun ucapannya: “Sesungguhnya kami tidak meyakini bahwa Ghulam Ahmad itu Nabi Allah dan Rasul-Nya, bahkan kami meyakininya sebagai mujaddid (pembaru) dan muslih,”6 maka Asy-Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir berkomentar: “Tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak sesuai dengan pernyataan-pernyataannya yang lalu dan yang sesungguhnya.”

Kesimpulannya bahwa Ahmadiyah Lahore menampakkan keyakinan bahwa Ghulam Ahmad hanya sebatas pembaru. Namun pada hakikatnya sama dengan Ahmadiyah Qadiyan dalam hal keyakinan, walaupun para pengikutnya mungkin ada yang mengetahui hakikat ini dan ada yang tidak.
Yang jelas, keyakinan Ahmadiyah bahwa Ghulam Ahmad adalah pembaru pun sangat keliru dan salah parah. Karena tanpa tedeng aling-aling dengan tegas, yang bersangkutan Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagi Nabi dan Rasul. Ini merupakan kekafiran. Ditambah lagi berbagai penyimpangan yang ada, seperti yang telah dijelaskan.
Nah, apakah orang semacam ini pantas disebut sebagai pembaru agama Islam? Atau justru pembaru ajaran Musailamah Al-Kadzdzab dan yang mengikuti jalannya? Sadarlah wahai ulul albab.

1 Keterangan dari Nur Ahmad Al-Qadiyani dalam majalah Al-Fadhl, 20 Agustus 1946 M, dinukil dari makalah Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Al-Mutanabbi Al-Qadiyani wa Ihanatuhu Ash-Shahabah hal. 300.
2 Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir mengomentari: Bagaimana mereka tidak ada hubungan, sementara mereka berserikat dalam memperkokoh kenabian?!
3 Surat putra Ghulam kepada Nuruddin, terdapat dalam Haqiqat Al-Ikhtilaf karya Muhammad Ali, Aisar Al-Qadyaniyyah Fi Laahur, hal. 50.
4 صلح بيغام surat kabar Ahmadiyah Lahore edisi 7 September 1913 M.
5 Review of Religions juz 3 no. 11 hal. 411.
6 Review of Religions juz 9 no. 7 hal. 248.

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=677

Artikel Terkait:

Biografi Sang Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Mirza Ghulam Ahmad yang lahir pada tahun 1839M menceritakan bahwa ayahnya bernama Atha Murtadha berkebangsaan mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, kary. Mirza Ghulam Ahmad).

Namun anehnya, ia juga mengatakan “Keluarga dari Mongol, tetapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti berita yang datang dari Allah Ta’ala.” (Hasyiah Al-Arba’in, no.2 hal.17, karya Mirza Ghulam Ahmad).

Dia juga pernah berkata, “Aku pernah membaca beberapa tulisan ayahku dan kakekku, kalau mereka berasal dari suku mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku bahwa aku dari bangsa Persia.” (Dhamimah Haqiqatil Wahyi, hal.77, kary. Mirza Ghulam Ahmad).Yang anehnya lagi, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad. (lihat Tuhfah Kolart, hal. 29).

Aneh memang jika kita menelusuri asal usul Mirza Ghulam Ahmad. Dari asal-usul yang gak jelas inilah yang kemudian lahir juga pemahaman-pemahaman yang aneh dan menyesatkan.

Keadaan Keluarga Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad, pendiri jamaah ahmadiyah ini menceritakan keadaan keluarganya yang ditulisnya dalam kitab Tuhfah Qaishariyah, hal 16 karangannya, ia berkata, “Ayahku memiliki kedudukan dikantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia juga pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan kuda dan pasukan. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat.”

Kebodohan-kebodohan Mirza Ghulam Ahmad

Ia berkata, “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal.” (Lihat Baigham Shulh, hal.19 karyanya).

Kata apa yang pantas kita juluki untuk orang yang satu ini, kalau bukan “bodoh” ? Padahal yang benar adalah bahwa ayah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meninggal ketika beliau berada dalam kandungan ibunya.

Kebodohan lainnya nampak jelas dalam kitabnya Ainul Ma’rifah hal.286, ia berkata, “Rasulullah memiliki sebelas anak dan semuanya meninggal.”

Padahal, yang benar adalah bahwa beliau (Rasulullah) hanya memiliki 6 orang anak.

Bagaimana mungkin orang seperti Mirza Ghulam Ahmad ini mengaku Al-Masih ?

Kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Orang yang diagung-agungkan oleh pengikutnya ini memiliki banyak kebejatan yang tak layak dimiliki oleh orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulullah. Ia tidak hanya menghina para ulama, bahkan ia juga menghina Para Rasul-rasul Allah.

Banyak dari kalangan ulama pada masanya yang menentang ajaran-ajaran “nyeleneh” dedengkot Ahmadiyah ini. Bukannya membantah dengan bukti-bukti, Mirza Ghulam Ahmad malah menghina dengan mengatakan, “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari Babi.” (Najam Atsim, hal.21 karyanya)

Ia juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya Muhammad hanya memiliki tiga ribu mukjizat saja, sedangkan aku memiliki lebih dari satu juta jenis.” (Tadzkirah Syahadatain, hal.72, karyanya)

Tidak puas menghina Rasulullah Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, Mirza Ghulam Ahmad juga menghina Nabi Isa dengan mengatakan, “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang sholih, sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik.” (Hasyiyah Sitt Bahin, hal.172, karyanya).

Masih tidak puas dengan hal tersebut, Mirza Ghulam Ahmad juga mengatakan, “Isa cenderung menyukai para pelacur, karena nenek-neneknya adalah termasuk pelacur.” (Dhamimah Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karyanya)

Dan yang sangat mengherankan adalah, pada kesempatan lain ia juga “bersabda” dalam hadits palsunya, “Sesungguhnya celaan, makian bukanlah perangai orang-orang shiddiq (benar). Dan orang-orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat.” (Izalatul Auham, hal.66)

Lelucon apa ini ?

Masih dalam rangkaian kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Rupanya orang yang diagung-agungkan dan merupakan dedengkot Ahmadiyah ini, tidak hanya menghina Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, tetapi ditambahkan lagi dengan menghina para Sahabat Rasulullah seperti Abu Hurairah radhiallahu’anhu.

Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, “Abu Hurairah adalah orang yang dungu, dia tidak memiliki pemahaman yang lurus.” (I’jaz Ahmadiy, hal.140, karyanya)

Sementara itu, ditempat lain ia mengatakan, “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk, aku lupa siapa saja yang sering menemui aku.” (Maktubat Ahmadiyah, hal.21 karyanya)

Kematian Mirza Ghulam Ahmad

Tidak sedikit para ulama yang menentang dan berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad agar ia bertaubat dan menghentikan dakwah sesatnya itu. Namun, usaha itu tidak juga membuat dedengkot Ahmadiyah ini surut dalam menyebarkan kesesatannya.

Syeikh Tsanaullah adalah satu diantara sekian banyak ulama yang berusaha keras menentangnya dan menasehatinya. Merasa terganggu dengan usaha Syeikh Tsanaullah tersebut, Mirza Ghulam Ahmad mengirimkan sebuah surat kepada Syeikh Tsanaullah yang berisi tentang keyakinan hatinya bahwa ia adalah seorang nabi, bukan pendusta, bukan pula dajjal sebagaimana julukan yang diarahkan kepadanya oleh para ulama. Ia juga mengatakan bahwa sesungguhnya yang mendustakan kenabiannya itulah pendusta yang sesungguhnya.

Diakhir suratnya itu, ia berdo’a dengan mengatakan, “Wahai Allah yang maha mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan dalam hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas Nama-Mu pada siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.

Wahai Allah, jika aku benar sedangkan Tsanaullah berada diatas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tho’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin”

Sebuah do’a mubahalah yang dipinta Mirza Ghulam Ahmad. Dan ternyata Allah ‘Azza wa Jalla mendengar doa tersebut, setelah 13 bulan lebih sepuluh hari setelah do’a itu, yakni pada tanggal 26 Mei 1908, Mirza Ghulam Ahmad dibinasakan oleh Allah dengan penyakit Kolera yang diharapkan menimpa Syeikh Tsanaullah.

Sementara itu Syeikh Tsanaullah masih hidup sekitar 40 tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.

(Sumber : AlQadiyaniyah dirasat wa tahlil, Syeikh Ihsan Ilahi Zhahir, Pakistan)
http://alatsar.wordpress.com/2008/03/01/mengenal-mirza-ghulam-ahmad-dedengkot-ahmadiyah/#postComment

Artikel Terkait:

Sejarah Munculnya Ahmadiyah



Posted on 14 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Banyak sisi kelam dari kisah hidup para nabi palsu yang terkubur oleh puja dan puji para pengikutnya. Mirza Ghulam Ahmad adalah contoh yang amat layak diketengahkan. Bagaimana sesungguhnya akhlak dari “nabi” orang-orang Ahmadiyah ini?

Dengan menengok –walau sekilas– tentang sejarah munculnya sekte Ahmadiyah ini, diharapkan kita akan mengenal dengan jelas jati diri mereka dan pimpinan mereka.1

Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan di daerah Qadiyan, salah satu daerah di wilayah Punjab, di sebuah keluarga yang bekerja dengan setia pada penjajah Inggris. Dahulu ayahnya adalah salah satu pengkhianat muslimin. Dia melakukan makar terhadap muslimin serta membantu penjajahan Inggris guna memperoleh kedudukan. Ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh Ghulam Ahmad dalam bukunya Tuhfah Qaishariyyah (hal. 15): “Sesungguhnya ayahku Ghulam Murtadha dahulu termasuk orang yang memiliki hubungan baik dan mesra dengan pemerintah Ingris. Ia punya posisi di kantor pemerintah. Ia membantu pemerintah (Inggris) saat orang-orang sebangsa dan seagamanya melawan Inggris, dengan bantuan yang baik pada tahun 1851 M. Dia bahkan membantu Inggris dengan 50 tentara dan 50 kuda darinya sendiri….”

Di masa remajanya, Ghulam Ahmad belajar sebagian buku-buku bahasa Urdu dan bahasa Arab dari ustadz-ustadz yang kurang dikenal. Juga belajar sedikit dari ilmu perundang-undangan, kemudian bekerja menjadi pegawai di Siyalkot dengan gaji hanya 15 Rupee per bulannya (hal. 278-279). Lalu dia meninggalkan pekerjaannya tersebut, sehingga menjadi pengangguran. Saat itu ia mulai mempelajari buku-buku agama Hindu dan Nashrani, karena dialog antar agama saat itu tengah ramai di India. Mayoritas muslimin menghormati ulama dan munadzir (ahli dialog) mereka serta membantu mereka sesuai kemampuan, dengan segala yang mereka miliki baik harta maupun jiwa. Sehingga Ghulam Ahmad di awal munculnya menampakkan bahwa dirinya adalah seorang pembela Islam. Dia pandang pekerjaan ini mudah baginya dan mulia. Ia juga bisa memperoleh harta dengan cara ini yang tidak dia peroleh dengan menjadi pegawai.

Maka yang pertama kali dia lakukan adalah mengumumkan perlawanannya terhadap agama Hindu. Iapun menulis beberapa makalah di sebagian surat kabar, disusul dengan memproklamirkan perlawanannya terhadap Nashrani. Sontak kaum muslimin mengarahkan perhatiannya kepadanya. Ini terjadi pada tahun 1877 M dan 1878 M.

Lalu ia mengumumkan bahwa dirinya telah memulai menulis kitab sebanyak 50 (limapuluh) jilid, membantah segala sanggahan orang kafir terhadap Islam. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin segera menyumbangkan dananya agar segera tercetak. Saat-saat itu juga, ia mulai mengumumkan tentang karamah-karamahnya yang palsu, sehingga orang-orangpun menganggap ia bukan hanya sekadar orang berilmu tapi juga seorang wali. Maka segeralah muslimin mengirimkan dana yang cukup besar untuk mencetak kitab tersebut2.

Kemudian ia menerbitkan Juz pertamanya dengan judul Barahin Ahmadiyah pada tahun 1880 M. Tetapi isinya justru dipenuhi dengan pengumuman-pengumuman serta karamah-karamahnya. Lalu keluar juz kedua tahun 1882 M dan isinya tidak jauh dari yang pertama. Kemudian ia keluarkan juz ketiga tahun 1884 M, lalu juz keempat. Sesampainya kitab-kitab tersebut di tangan muslimin, mereka heran dan kecewa. Karena bukannya mengisi lembaran kitabnya dengan sanggahan orang-orang kafir dan bantahannya, tapi justru dengan karamah-karamah dan puja-pujian terhadap penjajah Inggris.

Ketika itu, para ulamapun paham bahwa sesungguhnya ia hanya menipu kaum muslimin. Yang patut disebutkan juga bahwa kitab yang dia janjikan 50 jilid itu ternyata tidak terbit kecuali hanya 5 jilid. Ketika ditanya tentang orang-orang yang telah menyumbang untuk mencetak kitabnya tersebut, ia hanya menjawab: “Tidak ada bedanya antara lima dan limapuluh kecuali hanya satu titik.”3
Alhasil, penjajah Inggris telah memanfatkannya dan menyuguhkan kepadanya segala yang istimewa dan berharga, sehingga iapun berkhianat sebagaimana ayahnya berkhianat. Namun pengkhianatan ayahnya hanya terhadap bangsa dan rakyat negaranya, tapi si anak ini berkhianat terhadap agamanya dan pemeluk agamanya. Akhirnya iapun bekerja atas gaji penjajah Inggris dan dengan bimbingan mereka.

Awal proklamasinya pada tahun 1885 M dengan pengakuan bahwa dirinya adalah seorang Mujaddid (pembaru). Lalu pada tahun 1891 M dia mengaku bahwa dirinya adalah Mahdi yang dijanjikan akan muncul. Pada tahun yang sama juga, dia mengaku bahwa dirinya Al-Masih Al-Mau’ud (yang dijanjikan), namun ia adalah nabi yang mengikuti nabi sebelumnya. Setelah itu, pada tahun 1901 M dia menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi yang berdiri sendiri, yakni memiliki syariat tersendiri, bahkan lebih utama dari seluruh para Nabi dan Rasul.

Orang-orang yang berilmu sesungguhnya telah menduga kuat sebelum penobatan dirinya sebagai Nabi bahwa hal itulah sebenarnya yang dia inginkan. Akan tetapi Ghulam mengingkari hal itu dengan sekuatnya dan mengatakan: “Aku meyakini semua yang diyakini Ahlus Sunnah, sebagaimana aku meyakini bahwa Muhammad adalah penutup para nabi, dan barangsiapa yang mengaku kenabian setelahnya berarti dia kafir, dusta. Karena aku mengimani bahwa kerasulan dimulai dari Adam dan berakhir sampai Rasulullah.”4

Lalu sedikit meningkat dengan motivasi dari penjajah, sehingga dia mengatakan: “Aku bukan nabi, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan aku muhaddats dan kaliim (yang diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) agar memperbarui agama Al-Mushthafa.”5
Lalu meningkat lagi secara bertahap, katanya: “Aku bukan Nabi, akan tetapi Muhaddats, dan Muhaddats itu berkekuatan nabi, bukan benar-benar Nabi.”6
Lalu, “Muhaddats itu adalah Nabi yang kurang… seolah jembatan antara para Nabi dan umat-umat mereka.”7

Lebih dari itu, dia mengatakan: “Aku bukan Nabi yang menyerupai Muhammad atau aku datang dengan syariat yang baru, bahkan seluruh yang ada, aku adalah Nabiyyun muttabi’ (Nabi yang mengikuti).”8
Lalu “Aku adalah Al-Masih yang Rasul beritakan tentangnya.”9
Pada akhirnya mengatakan: ”Demi Allah Yang rohku pada genggaman-Nya, Dialah yang mengutus aku dan menamaiku dengan Nabi… dan menampakkan untuk kebenaran pengakuanku, ayat-ayat nyata yang jumlahnya mencapai 300 ribu bukti.”10

Padahal dia yang mengatakan sebelum itu: “Tidaklah ada yang mengaku sebagai Nabi setelah Muhammad kecuali dia adalah saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir, orang yang jelek”11
Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang yang mengaku nabi setelah Muhammad.”12
Dengan demikian Mirza Ghulam Ahmad adalah terlaknat, kafir, pendusta dan sangat jelek, berdasarkan persaksiannya sendiri.

Satu Contoh Kenabian Ghulam Ahmad
Seorang Nabi tentu membawa berita-berita kenabian, karena Nabi berarti pembawa berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (lihat Al-Qamus Al-Muhith). Berita tersebut sebagai bukti akan kebenaran kenabian yang dia klaim. Itulah pula yang dilakukan oleh Nabi kita Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi. Sebagai salah satunya adalah berita akan munculnya para pendusta yang mengaku Nabi, dan itu telah terbukti. Berita tersebut hanya salah satu dari sekian banyak berita kenabian beliau. Para ulama telah membukukannya dalam karya-karya mereka yang mereka beri judul Dala`il An-Nubuwwah, semacam yang ditulis oleh Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah

Lalu bagaimana dengan Nabi Ahmadiyah ini? Kami akan berikan salah satu contoh berita kenabiannya, yang ia jadikan sebagai tolok ukur kebenaran kenabian atau kedustaannya.
Alkisah, salah seorang kerabat Ghulam Ahmad bernama Ahmad Bik suatu saat memerlukan bantuan Ghulam karena suatu masalah yang dia alami. Ghulam pun mengatakan: “Aku akan membantumu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuanmu, Muhammadi Baijum.”

Usia Ghulam ketika itu di atas 50 tahun dan dalam kondisi banyak mengidap penyakit. Ahmad Bik pun tidak menerima syarat tersebut, sehingga beranglah Ghulam Ahmad karena penolakan itu. Mulailah ia mengancam Ahmad Bik. Begitu kasmarannya terhadap si wanita tersebut sampai ia mengatakan: “Sesungguhnya Allah memperlihatkan kepadaku dalam bentuk (wahyu) kenabian, bahwa anak perempuan Ahmad Bik menikah denganku. Padahal keluarganya tidak setuju dan melarang. Akan tetapi Allah menikahkannya denganku dan menghilangkan segala penghalang. Tidak seorangpun yang dapat menghalangi terwujudnya pernikahan ini.” (Izalatul Auham hal. 396 karya Ghulam Ahmad)
Lebih dari itu bahkan dia mengatakan: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud, maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Dalam masa penantian terwujudnya “berita kenabian” itu, Ghulam terus berusaha merayu Ahmad Bik dengan berbagai macam janji dan pengharapan. Sehingga ia menulis surat kepada Ahmad Bik yang berisi: “Saudaraku yang mulia Ahmad Bik, semoga Allah berikan keselamatan kepadamu. Saat ini aku baru saja selesai dari amalan muraqabah, sehingga aku tidur dan aku melihat bahwa Allah memerintahkan aku agar memperlihatkan kepadamu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuamu yang besar dan masih perawan, agar kamu berhak mendapatkan kebaikan-kebaikan dari Allah, barakah-barakah-Nya, nikmat-nikmat-Nya serta kemuliaan dari-Nya, serta memberikan kepadamu jalan keluar dari kesulitan dan musibah. Tapi, jika kamu tidak memberikan anak perempuanmu kepadaku maka engkau akan menjadi sasaran peringatan dan hukuman.

Aku sampaikan juga kepadamu apa yang Allah perintahkan kepadaku agar kamu mendapat nikmat Allah dan pemuliaan-Nya, dan agar Ia bukakan untukmu perbendaharaan-perbendaharaan nikmat… Aku juga siap untuk menandatangani perjanjian yang kamu bawa kepadaku. Lebih dari itu, seluruh milikku untukmu dan untuk Allah. Demikian juga, aku siap membantu anakmu Aziz Bik untuk mendapatkan pekerjaan di kepolisian, sebagaimana aku akan nikahkan dia dengan anak perempuan seorang yang kaya raya dari muridku.”13

Ketika ia melihat bahwa rayuan-rayuan tersebut tidak membuahkan apapun maka ia mulai merendah dan meminta-minta belas kasihan Ahmad Bik. Ia tuliskan dalam surat berikutnya: “Aku berharap darimu dengan penuh adab dan segala kelemahan, agar kamu terima pernikahanku dengan anak perempuanmu, karena pernikahan ini pasti menyebabkan keberkahan dan membukakan untuk kalian pintu-pintu rahmat, yang tidak tergambar oleh kalian. Barangkali kalian juga tahu bahwa berita kenabian ini telah tersebar luas di kalangan ribuan manusia bahkan ratusan ribu manusia. Dunia pun melihat realisasi dari kenabian ini. Ribuan orang-orang Kristen juga berharap agar kenabian ini tidak terealisasi, sehingga mereka menertawakan kita. Namun Allah akan menghinakan mereka dan menolong aku. Oleh karena itu, aku berharap darimu agar membantu aku dalam merealisasikan kenabian ini.”

Ternyata upaya inipun tidak membuahkan hasil. Maka ia berusaha mencari jalan lain dengan cara memaksa dua anaknya untuk membantu memaksa Ahmad Bik, yaitu Sulthan Ahmad dan Fadhl Ahmad. Bila tidak, maka mereka berdua diharamkan dari warisan. Bahkan istrinya juga diancam untuk diceraikan bila tidak membantu. Dia katakan: “Bila anak perempuan Ahmad Bik menikah dengan seseorang selainku, maka hari itu juga Sulthan Ahmad haram dari warisanku, dan dia tidak lagi punya hubungan denganku serta ibunya kuceraikan. Adapun anakku Fadhl Ahmad, ia juga haram dari warisanku bila ia tidak menceraikan istrinya, yaitu anak perempuan dari saudara perempuan Ahmad Bik, dan tidak ada lagi hubungan denganku seperti halnya saudaranya, Sulthan Ahmad.”14

Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak lain untuk membuktikan imitasi kenabiannya. Gadis dambaan Ghulam Ahmad itupun akhirnya menikah dengan seorang militer bernama Sulthan Bik. Akhirnya, kesedihan yang dalam dan penyesalan yang tiada terukur menyelimuti pembawa berita kenabian palsu itu. Laknat dan doa jelek pun dia tuai karena dia sendiri yang menanamnya: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Namun tanpa rasa malu, ia tetap bersikukuh akan kebenaran berita kenabian itu. Sehingga ia menuliskan: “Aku memohon kepada Allah dengan sungguh-sungguh di hadapan-Nya, sehingga aku diberi ilham, ‘Niscaya aku akan perlihatkan kepada mereka ayat-ayatku, bahwa wanita ini akan menjanda dan suaminya akan mati, demikian pula ayahnya. Dalam kurun waktu 3 tahun lagi, wanita itu akan kembali kepadaku dan tidak seorangpun mampu menghalangi.”15

Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan kebenaran. Ini jujur, ini benar, bahwa wanita itu menikah denganku, DAN AKU JADIKAN BERITA INI SEBAGAI TOLOK UKUR KEJUJURAN ATAU KEDUSTAANKU. Tidaklah kukatakan ini melainkan setelah Allah beritakan kepadaku tentangnya.”

Waktu berjalan. Hari berganti hari. Namun sampai waktu yang dijanjikan bahkan melebihinya, sang suami tak kunjung mati walau hidupnya di bawah desingan peluru dan mortir. Suatu keadaan yang membuat pengaku nabi ini semakin gundah. Tertuang padanya berbagai laknat dan cercaan, sehingga ia berdoa: “Akhirnya aku memohon kepada Allah, wahai Ilah, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Berilmu, jika berita kenabian tentang pernikahan dengan anak perempuan Ahmad Bik ini dari sisi-Mu maka wujudkanlah, agar menjadi hujjah atas makhluk-Mu, dan agar Engkau bungkam dengannya mulut-mulut orang yang hasad dan jelek. Jika KENABIAN INI BUKAN DARI-MU ya Allah, maka binasakan aku dalam keadaan hina dan merugi. Dan jadikan aku terlaknat dalam pandangan-Mu.”16
Sungguh-sungguh terjadi, doa itu bagai bumerang buatnya. Sampai ajal menjemput Ghulam Ahmad dalam keadaan yang menghinakan, suami Muhammadi Baijum masih tetap menghirup udara dan tetap berada di samping sang istri, bahkan hidup sampai lebih dari 40 tahun sepeninggal Nabi palsu yang terbongkar kepalsuannya dengan persaksiannya sendiri.
Sungguh ini merupakan pukulan telak bagi Ahmadiyah, yang mereka tidak mendapatkan jalan keluar darinya.

Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menyebutkan sampai 10 berita kenabian palsu semacam ini dalam makalahnya Al-Mutanabbi Al-Qadiyani wa Tanabbu`atuhu. Tentunya jumlah itu bukan sebagai pembatas. Namun, adakah bukti kepalsuan ini mendapatkan tempat di hati pada pengikut Ahmadiyah?
Ternyata tidak, kecuali bagi mereka yang mendapat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang buta sesungguhnya bukanlah mata mereka, tapi kalbu mereka.

___________________________________________________________________________________________________

1 Pembahasan berikut ini diringkas dari kumpulan makalah Asy-Syaikh Prof. Ihsan Ilahi Zhahir, seorang ulama besar di Pakistan.
2 Bisa dilihat pengumuman-pengumuman tersebut dalam Tabligh Risalat kumpulan pengumuman Ghulam Al-Qadiyani juz 1 hal. 25 dan Tabligh Risalat Juz 2 hal: b dan Juz 1 hal. 13.
3 Yakni angka nol dalam tulisan Arab adalah titik. Hanya itu bedanya. Pernyataannya tercantum dalam يقدمه براهين أحمد juz 5 hal 7.
4 I’lanul Ghulam, pernyataan Ghulam tanggal 12 Oktober 1891, dalam kumpulan Tabligh Risalat juz 2 hal. 2.
5 Mir`aat Kamalaat Al-Islam hal. 383
6 Himayat Al-Busyra, karya Ghulam hal. 99
7 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 529
8 Titimmatu Haqiqatul Wahyi, karya Ghulam hal. 86
9 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 683
10 Titimmatul Wahyi, karya Ghulam hal. 68
11 Anjam Aatsim, karya Ghulam hal. 28
12 Pernyataan Ghulam dalam Tabligh Risalat juz. 6 hal. 2.
13 Surat Ghulam Al-Qadiyani kepada Ahmad Bik, dinukil dari غيب نوشته hal. 100 tanggal 20 Februari 1888 M.
14 Pengumuman Ghulam Ahmad 2 Mei 1891 dinukil dari Tabligh Risalat, 2/9.
15 Ilham Ghulam Ahmad, dinukil dari غيب نوشته
16 Pengumuman Ghulam Ahmad pada 27 Oktober 1894 M dalam Tabligh Risalat, karya Qasim Al-Qadiyani, 3/186.

Penulis : Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA
http://asysyariah.com/print.php?id_online=676

7 Butir Dusta “Pasal Karet” Jema’at Ahmadiyah Indonesia



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Agama Ahmadiyah, dalam perjalanannya di Indonesia ini mengalami berbagai macam lika-liku. Bahkan tak jarang terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka disebabkan ajaran agama mereka yang begitu meresahkan kaum muslimin. Karena kecemburuan agama, merekapun bertindak walaupun caranya terkadang tak terkendali sehingga terjadi kekeliruan-kekeliruan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni muslimin tersebut.

Namun sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Walhasil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air.

Singkat cerita, sementara keputusan pemerintah belum muncul, terjadi perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Atau kalau menurut pandangan penulis, itu merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:

1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.

Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka. Sengaja kami hanya menampilkan beberapa catatan saja pada beberapa butir dari 12 butir pernyataan mereka tersebut, karena keterbatasan ruang.

1 Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=678

Artikel Terkait:

Beda Islam dengan Sekte Ahmadiyah



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Fatwa | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Fatwa (no: 5836)

Pertanyaan; Apa perbedaan antara muslimin dengan Ahmadiyah?

Jawab;
Perbedaan antara mereka, bahwa muslimin adalah orang yang beribadah kepada Allah semata dan menjadi pengikut Rasulnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dialah shalallahu ‘alaihi wasallam penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya. Adapun ahmadiyah adalah orang yang mengikuti Mirza Ghulam Ahmad, mereka adalah orang-orang kafir dan bukan muslimin, karena mereka meyakini bahwa Mirza adalah nabi setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa yang berkeyakinan seperti ini maka dia kafir menurut seluruh ulama muslimin, berdasarkan firman Allah jalla wa’ala

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)

Dan berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda;
“Aku adalah penutup nabi-nabi, tidak ada nabi setelahku”.

Hanyalah kepada Allah ‘azza wa jalla kita memohon taufik-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(sumber; Fatwa Lajnah Ad-Da’imah (2/314))

http://www.darussalaf.org/stories.php?id=567

Artikel Terkait:

 

Mesjid-Mesjid Tua di Minangkabau


1.Masjid Tuo Kayu Jao


Agama Islam di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, telah berkembang sejak abad ke-16. Fakta sejarah ini dibuktikan dengan berdirinya Masjid Tuo Kayu Jao, berusia 400 tahun. Meski bangunan bergaya Masjid Demak, Banten, ini sempat dipugar tapi sebagian besar bangunan masjid masih asli.


Atap masjid ini terbuat dari ijuk, ciri khas atap rumah adat Minang. Tiang penyangga masjid berjumlah 27 buah, melambangkan jumlah suku dan golongan yang ikut mendirikan masjid ini. Selain itu terdapat sebuah mihrab yang masih utuh dan bedug yang diperkirakan berusia sama dengan masjid. Hingga saat ini Masjid Tuo Kayu Jao masih menjadi tempat beribadah warga setempat. Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan masjid ini sebagai cagar budaya, bukti sejarah penyebaran agama Islam di Solok.

2. Masjid Tuanku Pamansiangan

3. Masjid Taluak

4. Masjid Tuo Koto Baru

5. Surau Atap Ijuk Sicincin

6. Surau Gadang Bintungan

Bintungan Tinggi, sebuah daerah yang terletak di Nagari Padang Bintungan Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.

7. Surau Gadang Syekh Burhanuddin Ulakan

Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan.

8. Surau Latiah

9. Surau Raja Sontang

10. Surau Lubuk Bauk

Surau Lubuk Bauk didirikan di atas tanah wakaf Datuk Bandaro Panjang, seorang yang berasal dari suku Jambak, Jurai Nan Ampek Suku. Dibangun oleh masyarakat Nagari Batipuh Baruh dibawah koordinasi para ninik mamak pada tahun 1896 dan dapat diselesaikan tahun 1901.

11.Masjid Sa’adah

12. Masjid Buah Pauh Kubang Putih


13. Masjid Limo Kaum

14. Masjid Pincuran Gadang

Terdapat di Matur Hilir, persisnya terletak di Pincuran Gadang. Disinilah kitab mulai dikembang, ajaran Islam mulai difatwakan keseluruh anak negeri disekitar penghujung abad ke XVII oleh beliau Tuanku Abdul Hamid.

15. Masjid Raja Siguntur

 

Terletak di Dusun Ranah, Desa Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Bangunan masjid berada dalam satu kompleks dengan makam Raja-raja Siguntur dan rumah adat Siguntur. Di sebelah barat masjid mengalir Sungai Batanghari yang terkenal dengan peninggalan purbakala di sepanjang alirannya.

16. Masjid Rao-Rao


 

Mesjid ini berlokasi sekitar 5 km dari Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar ke arah Baso Kabupaten Agam. Diperkirakan dibangun pada tahun 1913. 

17. Masjid Jami’ Batang Piaman, Pariaman

18. Masjid Raya Gantiang


Masjid Raya Gantiang berlokasi di jalan Gantiang Kecamatan Padang Timur Kota Padang, mulai dibangun pada 1805 atas prakarsa tiga tokoh masyarakat kota Padang yakni Angku Gapuak, Syekh Haji Uma, dan Syekh Kapalo Koto dan selesai pada 1810.

19. Masjid Raya Pakandangan Pelok

Terletak di Nagari Pakandangan Kabupaten Padang Pariaman. Masjid yang sekarang dijadikan sebagai masjid nagari ini diperkirakan didirikan pada tahun 1865.

20. Masjid Raya Bayua, Kawasan Salingka Danau Maninjau, Agam Barat

agam-043.jpg

21. Masjid Siti Manggopoh, Tanjung Mutiara, Agam Barat

agam-015.jpg

22. Mesjid Raya Bengkudu

23. Surau Badano, Sungai Rotan, Pariaman Selatan

eastern-highland-022.jpg

Gerakan Pembaharuan Di Minangkabau


Minangkabau merupakan suatu daerah dan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menarik untuk diteliti, karena garis keturunan ditarik dari garis keturunan ibu (matrilineal) mulai dari lingkungan yang terkecil, dari keluarga sampai kepada yang lebih besar seperti Nagari.

Keturunan menurut garis keturunan ibu ini merupakan ajaran adat Minangkabau, yang memberikan corak berbeda dengan daerah-daerah lain dalam wilayah Indonesia, yang mengambil keturunan berdasarkan garis keturunan bapak, atau bapak dari ibu.

Begitu juga dengan pembagian harta pusako tinggi, yang diberikan kepada anak perempuan.

Daerah Minangkabau bahagian terbesarnya merupakan termasuk ke dalarn Propinsi Sumatera Barat sekarang.

Minangkabau mempunyai daerah-daerah yang terdiri dari daerah asal (darek) dan daerah rantau. Yang dirnaksud dengan daerah darek adalah daerah tempat mulai berkembangnya orang Minangkabau.

Daerah darek ini dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Agarn, Luhak Limo Puluh Kota, dan Luhak Tanah Datar.

Sedangkan yang dimaksud dengan daerah rantau adalah daerah-daerah jajahan kerajaan Minangkabau atau daerah-daerah peeluasan Minangkabau seperti, daerah Kampar di Propinsi Riau, sarnpai ke Negeni Sembilan Malaysia.

Namun sekarang daerah Sumatera Barat identik dengan Minang, karena asal berkernbangnya Minangkabau berada dalarn wilayah propinsi Sumatera Barat.

Adat Minangkabau merupakan adat yang telah larna berlaku di daerah
Surnatera Barat, jauh sebelum Islam masuk ke Surnatera Barat, adat Minangkabau sudah ada, yang bercirikan kepada masyarakat Hindu dan Budha.

Kedatangan Islam ke Minangkabau menyempurnakan adat Minangkabau, karena ada titik persamaan dari pokok-pokok ajaran adat Minangkabau dengan ajaran agama Islam (syara’).

Hal ini dapat dilihat seperti ajaran adat Minangkahau bahwa, orang Minangkabau disuruh mengambil pelajaran dari alam sekitarnya, sehingga lahirlah pepatah, “alam takambang jadi guru “, dan hasil pelajaran itu dijadikan sebagai ajaran yang akan menuntun mereka di dalam kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan dalam ajaran agarna Islam, alam itu merupakan ayat-ayat Allah dan manusia disuruh untuk memperhatikan dan mernikirkannya.
Sistem adat Minangkabau yang unik itu, semakin menarik kalau dilihat lagi dalam hubungannya dengan Islam.

Menurut filsafat hidup orang Minangkabau, tidak ada pertentangan antara adat dan agama. Antara adat dan agama berjalan secara sinergis, tanpa harus ada pertentangan antara keduanya.

Hubungan antara adat dan agama tersebut diungkapkan dalarn sebuah falsafah yang sangat terkenal dalam lingkungan masyarakat Minangkabau;

“Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Syara’ Mangato Adat Mamakai.

Cermin Nan Indak Kabua, Palito Nan Indak Padam.

Dalam perjalanan sejarahnya, Islam di Minangkabau mengalarni beberapakali pembaharuan.

Gelombang pembaharuan Islam di Minangkabau pertama kalinya dimotori oleh tiga orang ulama Minang yang pulang dan Mekkah pada tahun 1803 M.

Sesuai dengan ilmu yang mereka dapat selama belajar di Mekkah, maka mereka berpendapat bahwa masyarakat Minangkabau telah menyimpang dari ajaran Rasulullah.

Praktek agama di Minangkabau saat itu menurut mereka sudah berbau
syirik, khurafat, dan bid’ah. Di samping itu banyak ajaran-ajaran adat yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketiga orang Haji ini yakni, Haji Sumaniak, Haji Miskin, dan Haji Piobang, berkeinginan untuk mengadakan pembaharuan di Minangkabau dengan mengembalikan kehidupan masyarakat
Minangkabau sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.

Keinginan mereka ini terinspirasi dari gerakan Wahabi yang mengadakan pembaharuan di Mekkah. Pembaharuan yang dilakukan tiga orang itu juga diwarnai dengan kekerasan yang mengakibatkan terjadinya konflik antara kaum adat dan kaurn agama.

Konflik berkepanjangan antara kaum adat dan kaum agama ini berlangsung hampir selama 20 tahun (18034-1837 M), hal ini mengakibatkan campur tangan penjajah Belanda dengan alasan membantu kaum adat, maka pecahlah peperangan terbuka antara pihak kaum adat yang dibantu oleh Belanda dengan kaum agama yang disebut dengan Perang Paderi.

Dalam peperangan tersebut akhirnya kaum adat menyadari bahwa musuh yang sebenarnya adalah Belanda, sehingga merekä berbalik menyerang Belanda. Sampai pada akhirnya Belanda berhasil menduduki daerah Minangkabau.

Kekalahan yang diderita oleh kaum Paderi rnengakibatkan terjadinya kemunduran pembaharuan Islam di Minangkabau. Kekalahan tersebut tidak menyebabkan masyarakat Minang menyerah begitu saja, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya orang tua yang menyekolahkan anaknya ke negeri Mekkah.

Pada awal abad ke-20 gerakan pembaharuan di Minangkabau muncul kembali.

Minangkabau menghadapi pembaharuan tahap kedua yang telah memunculkan kegelisahan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat Minang.

Pembaharuan tahap kedua ini dilaksanakan oleh murid-murid Syekh Ahrnad Khatib Minangkabawi yang baru pulang dari Mekkah. Kondisi sikap keberagamaan dan tradisi yang sudah turun temurun yang tidak dapat dirobah kembali mendapat tantangan dari kelompok pembaharu.

Pembaharuan tahap kedua tampil dengan corak yang berbeda dengan yang dilakukan oleh gerakan Paderi. Gerakan Paderi lebih cenderung mengedepankan corak militerisme, tetapi pembaharuan tahap dua lebih kepada pergolakan inteletual.

Hal ini dapat dilihat dengan dimunculkannya majalah-majalah, diadakannya perdebatan umum, dibentuknya organisasi-organisasi masyarakat dan didirikannya sekolah-sekolah yang bercorak modern.

Tokoh-tokoh yang memotori pembaharuan tahap kedua ini ialah empat orang yang baru pulang dari Mekkah yaitu, Haji Muhammad Djamil Jambek, Haji Abdullah Ahmad, Haji Abdul Karim Amrullah, dan Haji Muhammad Thaib Umar.

Mereka ini dan orang yang setuju dengan gerakan yang mereka rintis disebut dengan Kaum Mudo. Gerakan yang mereka lakukan mampu menghidupkan kembali pendidikan Islam di Minangkabau.

Hal ini dibuktikan dengan didirikannya madrasah-madrasah dengan mencontoh sistem pendidikan ala barat, yang langsung mendapat respon positif dari masyarakat dengan memasukkan anak-anak mereka ke madrasah-madrasah tersebut.

Gerakan pembaharuan Kaum Mudo dalam pendidikan ini membuat lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti surau hampir kehilangan eksistensinya.

Hal ini langsung disikapi oleh pengelola surau dengan mengadakan pembaharuan terhadap surau yang mereka kelola dengan merombak surau tersebut menjadi Madrasah.

By. Ircham J. Nizel
Referensi
1.      M.D Mansoer Dkk, SejarahMinangkabau, Jakarta, Bhatara, 1970
2.      Idrus Hakimi Dt. Rajo Panghulu, Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di
Minangkabau, Bandung: PT. Rosdakarya, 1991
3.      Murodi, Melacak Asal Usul Gerakan Paderi di Sumaiera Barat, Jakarta: PT. Logos, 1999

Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau


Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau
Artikel menarik ini dikutip dari “cucu Stialam’s site” (http//marisma.multiply.com)yang ditulis dalam bahasa Malaysia campur Minang dengan judul “Apo Maksud Silsilah Raja-Raja di Minagkabau”. Catatan : Nama Raja Pagaruyung sebelum Adityawarman dalam artikel ini adalah Angkerawarman, di berbagai literatur nama mamak dari Adityawarman adalah Akarendrawarman.

=================================================

Apa dia maksud Silsilah ? Bagaimana mau meluruskan sejarah Minangkabau kerana ia tidak bisa hanya berdasarkan sebuah silsilah yang di susun kemudian, samada para ahli atau pakar sehebat apapun… inilah kata-kata ‘Datuk Bungsu’ mengingatkan kepada orang-orang luar yang datang dengan silsilah untuk menunjukkan hubungkait keluarga mereka dengan keluarga asal di Minangkabau….

 

SILSILAH adalah hubungkait antara keluarga sekaum dalam bentuk tertulis atau bertulis. Hubungkait antara sekaum ini berdasarkan garis bapak secara patrilineal. Unsur utamanya adalah garis keturunan dari lelaki ke lelaki. Sedangkan hubungkait antara keluarga sekaum berdasarkan garis ibu secara matrilineal, disebut RANJI.

Bagi masyarakat Minangkabau yang mengerti dengan hukum adat, RANJI ADALAH LEBIH PENTING DARI SILSILAH. Ranjilah yang dipedomani oleh semua orang, apakah seseorang itu berhak dan boleh menyandang gelar Datuk didalam kaumnya ataupun tidak. Sebab, seorang penghulu di dalam kaum, ibunya haruslah dari kaum ibunya sendiri. Jadi, seorang penghulu tidak perlu diangkat suku lain, tetapi harus diakui oleh kaumnya.

Ranji kaum disusun oleh kaum itu sendiri. Tidak mungkin ranji sebuah kaum di Pagaruyung, disusun atau dikotak katik oleh orang lain dari daerah lain. Dengan maksud lain, tidak akan ada sebuah kaum dalam menyusun ranjinya dengan cara “mintak angok kalua badan”…

Sekiranya benar-benar ada orang-orang yang ingin meluruskan sejarah di Minangkabau, mereka harus mempedomani naskah-naskah tua warisan orang-orang terdahulu yang sudah diakui semua pihak, seperti TAMBO PAGARUYUNG.

Didalam Tambo Pagaruyung kedua bentuk hubungkait itu sengaja dicantumkan, gunanya untuk menjaga keaslian keturunan Raja-Raja Pagaruyung berikutnya.

Garis perwarisan secara patrilineal merupakan payung cadangan bagi seorang penerjun bila payung utamanya tidak mengembang diudara.

Artinya, garis sistem patrilineal hanya dipakai apabila tidak ada lagi keturunan menurut garis matrilineal.

Oleh kerana itulah didalam Tambo Pagaruyung dicantumkan pepatah adat yang menyebut,

  • ” adat rajo turun tamurun,
  • adat puti sunduik basunduik”.

 

TAMBO PAGARUYUNG, adalah RANJI dan SILSILAH dari Raja-Raja Pagaruyung yang telah dimulai sejak sebelum Adityawarman menjadi Raja Pagaruyung sampai kepada Daulat Yang Dipertuan Sultan Alif Khalifatullah.

Tambo Pagaruyung pada masa itu disampaikan secara lisan turun temurun. Setelah baginda memerintah, penulis-penulis istana yang sudah memahami bahasa surat, menyalin Tambo Pagaruyung ke dalam tulisan Arab-Melayu dalam bentuk syair-syair.

Tradisi penyalinan Tambo Pagaruyung diteruskan oleh Daulat Yang Dipertuan Fatah ayahanda dari Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Pagaruyung yang ditangkap Belanda dan dibuang ke Betawi.

Baginda Sultan Fatah adalah generasi ketujuh setelah Sultan Alif Khalifatullah. Para ahli dan para penulis istana tulisan Arab-Melayu itu ditranskripsikan ke dalam tulisan Latin, budaya tulis yang dibawa oleh penjajahan Belanda. Namun transliterasi itu masih dalam bahasa Minangkabau lama.

Terakhir, Tambo Pagaruyung disalin dan disusun oleh ahli waris Raja-Raja Pagaruyung itu sebagaimana sebuah silsilah yang dikenal dalam penulisan silsilah zaman moden.

Generasi pewaris kerajaan yang menyusun ranji dan silsilah itu adalah generasi ketujuh pula dari Sultan Fatah.

Dengan demikian, setiap tujuh generasi Tambo Pagaruyung terus disempurnakan.

” Satitiak indak ilang, sabarih indak lupo”.

Tambo Pagaruyung adalah rujukan dan pedoman bagi siapa-siapa yang seharusnya menjadi Raja. Mereka yang tidak menjadikan Tambo Pagaruyung sebagai rujukan dalam pelurusan sejarah Kerajaan Pagaruyung, sama saja dengan “manggantang asok” atau “curito si Miun di lapau tapi tabiang”.

Raja di Pagaruyung bukan diturunkan dari ayah kepada anak laki-laki, tetapi kepada anak laki-laki dari saudara perempuan. Orang Minang mengekalkan aturan pewarisan ini dalam pantunnya:

  • Biriak-biriak turun ka samak
  • Dari samak ka halaman
  • Dari niniak turun ka mamak
  • Dari mamak ka kamanakan

Maksud pantun itu adalah,

bahwa pewarisan harus dari mamak ke kemenakan dan itulah juga inti hubungan saparuik atau sistem matrilineal itu.

 

Pewarisan menurut garis matrilineal seperti ini sudah berlangsung semenjak Raja Pagaruyung yang bernama Raja Angkerawarman menyerahkan mahkota kerajaannya kepada kemenakannya Adityawarman.

 

Hal itu kemungkinan kerana Adityawarman adalah anak dari Puti Dara Jingga, yang merupakan saudara perempuan sepupu dari Raja Angkerawarman.

Artinya, Adityawarman menerima penobatannya menjadi Raja dari mamaknya. Seandainya Adityawarman hanya mahu meraja-rajakan diri saja, tanpa jelas siapa yang memberikan wewenang kepadanya, dipastikan perkara ini akan ditolak oleh seluruh orang Minangkabau masa itu.

Tetapi oleh kerana dia menerima waris Raja itu dari mamaknya, itulah sebabnya dia diakui sebagai Raja Pagaruyung. Seandainya Minangkabau pada masa itu menganut sistem patrilineal, tentulah Adityawarman harus menjadi Raja di Majapahit bukan di Minangkabau.

Ketentuan adat seperti ini tidak banyak datuk-datuk yang tahu, kerana mereka terlalu sombong dan menganggap pengetahuannya sudah cukup untuk berkaok-kaok mahu meluruskan sejarah Minangkabau.

Padahal ketentuan adat seperti ini sudah dibakukan dalam UNDANG- UNDANG TANJUANG TANAH.

Sudah ” basuluah matoari, bagalanggang mato urang banyak”. Sudah ditulis dan dibukukan, sudah diteliti secara keilmuan. Buku Undang-Undang Tanjung Tanah itu adalah sebuah dokumen sejarah tertua kerajaan Melayu Minangkabau yang ditemukan oleh sarjana asing di daerah sekitar Kerinci.

Kalau benar-benar mahu meluruskan sejarah, sebelumnya harus mengerti dan faham dengan berbagai istilah yang lazim digunakan didalam pewarisan menurut hukum adat Minangkabau sebagaimana yang tercermin dalam Tambo Pagaruyung.

Ada yang di sebut ‘sapiah balahan’. iaitu maksudnya adalah, keturunan raja dari pihak perempuan secara matrilineal yang di rajakan diluar Pagaruyung.

Sekiranya keturunan raja yang ada di Pagaruyung punah, mereka ‘sapiah balahan’ itu berhak mewarisi dan melanjutkan kerajaan. Jika sapiah balahan masih ada, belum akan diserahkan pewarisan raja kepada pihak lain, apalagi kepada datuk-datuk yang tidak mempunyai kaitan dengan keturunan raja Pagaruyung.

Kemudian dari itu ada yang disebut ‘kuduang karatan’. Maksudnya adalah, keturunan raja Pagaruyung itu dari pihak sebelah laki-laki. Mereka pula tidak dapat menjadi raja di Pagaruyung, sekalipun pewaris raja Pagaruyung itu punah.

Mereka hanya berhak menjadi raja pada daerah-daerah yang telah ditentukan bagi mereka untuk menjadi raja. Kenapa? kerana mereka tidak berada dalam lingkar garis matrilineal, kerana ibu mereka bukan dari keturunan raja Pagaruyung.

Selanjutnya ada juga yang disebut ‘kapak radai, dan timbang pacahan’. Kedua kelompok ini pula terdiri dari orang-orang besar, raja-raja di rantau, datuk-datuk perangkat raja Pagaruyung yang diangkat dan diberi penghormatan oleh raja Pagaruyung. Tetapi malangnya ada sebahagian dari mereka sudah menganggap pula sebagai keturunan raja Pagaruyung, padahal mereka hanya kaki tangan raja saja.

Menurut Datuk “Bungsu” lagi ,

“TIDAK MUNGKIN ADA SUATU ATURAN ADAT YANG BERLAKU DI RANAH MINANG SEKARANG, KALAU TIDAK ADA YANG MENYUSUNNYA…”.

Pasti ada sebuah kekuasaan yang TELAH menetapkan aturan-aturan itu. Seandainya datuk-datuk saja yang menyusun aturan-aturan yang sebegitu rumit secara bersama-sama , dipastikan tidak akan kunjung selesai, kerana setiap datuk merasa dirinya merdeka dan punya pemikiran sendiri-sendiri.

Oleh kerana itulah, semua aturan adat Minangkabau yang ada dan dijalankan sampai sekarang adalah warisan dari struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung dahulu. Jika dahulu merupakan aturan sebuah kerajaan, sekarang sudah menjadi aturan adat dan budaya.

Struktur adat demikian, dicatat dan dihuraikan dalam

RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU.

Sekiranya seseorang itu ingin mempelajari atau mahu meluruskan sesuatu sejarah di Minangkabau, mereka mestilah mengetahui dan mempelajari dari naskah-naskah tua yang ada di Minangkabau tersebut. Naskah – naskah ini ada yang namanya

TAMBO ALAM MINANGKABAU,

yang berisi tentang kisah asal usul orang Minang termasuk juga sebagian silsilah raja-raja dan beberapa latar belakang terbentuknya aturan-aturan adat.

Ada pula yang namanya TAMBO ADAT MINANGKABAU atau UNDANG-UNDANG ADAT MINANGKABAU yang berisi aturan-aturan dan tatacara yang berlaku dalam kehidupan orang Minang.

Ada pula yang namanya TAMBO PAGARUYUNG yang berisi ranji dan silsilah keturunan dan ahli waris Raja Raja Pagaruyung.

Ada juga yang di sebut naskah TAMBO DARAH yang berisi ketentuan Raja Pagaruyung mengirim putera-puteranya ke delapan negeri untuk dirajakan disana. TAMBO DARAH ini juga dikenali dengan SURAT WASIAT SULTAN NAN SELAPAN.

Ada pula naskah yang disebut RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU., yang merupakan struktur dari kerajaan Pagaruyung itu.

Jadi ternyata orang-orang Minang dahulu sudah sangat RAPI menyusun aturan adat dan ranjinya. Apa yang mereka orang-orang Minang jalankan sekarang, adalah ketentuan-ketentuan yang sudah berlaku sejak sekian lama,

” TIDAK DIBUAT- BUAT DAN TIDAK PULA DIKARANG- KARANG “.

Didalam RANJI LIMBAGO ALAM MINANGKABAU,.. “pohon ada pucuknya, adat juga ada pucuknya”.

PUCUK ADAT itu adalah Raja Pagaruyung yang terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat.

Ketiga Raja ini merupakan sebuah kesatuan yang utuh kerana masing-masingnya berasal dari keturunan yang sama,. ( Three in one ) Ketiga raja ini disebut juga RAJO TIGO SELO.

RAJO TIGO SELO dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh beberapa orang besar atau BASA yang kumpulannya disebut BASA AMPEK BALAI, semacam dewan menteri atau kabinet. Empat orang besar ini mempunyai tugas. bidangkuasa tertentu dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan Pagaruyung.

Pertama, Datuk Bandaro Putiah

yang bertugas sebagai Panitahan atau TUAN TITAH mempunyai kedudukan di Sungai Tarab dengan gelar kebesarannya PAMUNCAK KOTO PILIANG. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan umpama Perdana Menteri.

Kedua, Tuan Makhudum

yang berkedudukan di Sumanik dengan gelar ALUANG BUNIAN KOTO PILIANG

yang bertugas dalam urusan perekonomian dan kewangan umpama Menteri Kewangan.

Ketiga, Tuan Indomo

yang berkedudukan di Saruaso dengan gelar PAYUNG PANJI KOTO PILIANG

yang bertugas dalam urusan pertahanan dan perlindungan kerajaan. Umpama Menteri Pertahanan seperti yang ada sekarang.

Keempat, Tuan Kadhi

yang berkedudukan di Padang Ganting dengan gelar SULUAH BENDANG KOTO PILIANG

yang bertugas mengurus masaalah-masaalah keagamaan dan pendidikan.

Selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu Raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya.

Beliau ini disebut Tuan Gadang

yang berkedudukan di Batipuh dengan gelar

HARIMAU CAMPO KOTO PILIANG.

Tuan Gadang ini bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai tetapi kedudukanya setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai iaitu tetap takluk kepada raja.


(maklumat-maklumat dalam tulisan ini diambil dari waris keturunan Rajo Alam Pagaruyung)

Sejarah Adityawarman Diteliti Ulang


Mhitos Raja Minangkabau Adhityawarman 

detikNews-Medan

Sejarah sosok Adityawarman yang dikenal sebagai pendiri Kerajaan Malayupura (Pagaruyung) di Sumatera Barat, diteliti ulang oleh Prof Uli Kozok dari University of Hawaii, Amerika Serikat. Sejauh ini penelitian tersebut menemukan banyak kejanggalan dari catatan sejarah yang sudah dituliskan.

Penelitian tersebut masih dilaksanakan Uli Kozok hingga sekarang. Beberapa kejanggalan yang sudah ditemukan, antara lain fakta bahwa Adityawarman bukanlah utusan Majapahit untuk wilayah Pulau Sumatera, dan kebenaran tentang lokasi makamnya juga diragukan.

“Catatan yang menyebutkan makam Adityawarman di Kubur Raja, itu tidak benar. Tidak ada daerah dengan nama seperti itu, yang ada hanya Kubu Raja, atau Kubu Rajo, yang menunjukkan itu merupakan lokasi kubu atau benteng pertahanan kerajaan, bukan lokasi pemakaman. Sedangkan makam Adityawarman tidak diketahui sejauh ini,” ujar Kozok di Universitas Negeri Medan (Unimed) Jl. Willem Iskandar, Medan, Selasa (9/3/2010).

Kozok yang berbicara dalam seminar Meruntuhkan Mitos Adityawarman: Tokoh Penting dalam Sejarah Jawa-Sumatera, yang dilaksanakan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Unimed, lebih lanjut menyatakan, Adityawarman sebenarnya lahir dan dibesarkan di Pulau Sumatera bukan di Pulau Jawa dan bukan pula tinggal di Majapahit sebagaimana yang disampaikan sejarawan Slamet Muljana dalam Pemugaran Sejarah Persada Leluhur Majapahit (1983) yang menjadi referensi di Indonesia selama ini.

“Adityawarman bukanlah anak Dara Jingga, tapi keturunannya, mungkin keturunan kedua. Adityawarman lahir dan besar di Sumatera, lantas pada saat berumur 20-an tahun diundang ke Majapahit dalam rangka sahabatan Melayu – Majapahit, lantas diangkat menjadi menteri (wreddamantri) di Majapahit. Hal itu merupakan hal yang biasa saat itu,” kata Kozok, namun tidak memberikan contoh kasus pengangkatan serupa yang menunjukkan pengangkatan raja menjadi menteri di kerajaan lain sebagai suatu yang biasa.

Kozok juga menyatakan beberapa keterangan status Adityawarman sebagaimana tercatat kitab Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca tidak bisa dipercaya begitu saja dan perlu diteliti lebih mendalam. Sebab kitab tersebut banyak isinya yang hanya memuji-muji Majapahit dan memuji-muji raja.

Dalam seminar ini, tidak banyak bantahan yang muncul terhadap hasil awal penelitian Uli Kozok. Seminar di Unimed ini merupakan diseminasi awal penelitian tersebut, dan belum dilaksanakan di Sumatera Barat, yang merupakan menjadi daerah penelitian.(rul/djo)

BAITUL MAL TINJAUAN HISTORIS DAN KONSEP IDEAL



oleh : M. Shiddiq Al Jawi

Pendahuluan

Baitul Mal atau Baitul Mal wat Tamwil begitu marak belakangan ini seiring dengan upaya umat untuk kembali berekonomi sesuai syariah dan berkontribusi menanggulangi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997.

Namun Baitul Mal atau BMT ternyata dipahami secara sempit sebagai lembaga ekonomi privat yang mengurusi sebagian aspek ekonomi umat, seperti wadhiah atau mudharabah.

Padahal, Baitul Mal sesungguhnya bukanlah lembaga privat atau swasta, melainkan sebuah lembaga yang mengurusi segala pemasukan dan pengeluaran dari negara Islam (Khilafah).

Baitul Mal dalam pengertian ini, telah dipraktekkan dalam sejarah Islam sejak masa Rasulullah, diteruskan oleh para khalifah sesudahnya, yaitu masa Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, dan khalifah-khalifah berikutnya, hingga kehancuran Khilafah di Turki tahun 1924.

Gagasan konsep Baitul Mal yang ideal perlu disusun dengan merujuk kepada ketentuan-ketentuan syariah, baik dalam hal sumber-sumber pendapatan maupun dalam hal pengelolaannya.

Sumber-sumber pendapatan Baitul Mal adalah

fai’, ghanimah/anfal, kharaj, jizyah, pemasukan dari harta milik umum, pemasukan dari harta milik negara, usyuur, khumus dari rikaz, tambang, serta harta zakat.

Sedang pengelolaannya didasarkan pada enam kategori harta, yaitu

(1) harta zakat,

(2) harta untuk menanggulangi terjadinya kekurangan dan untuk melaksanakan kewajiban jihad,

(3) harta sebagai suatu pengganti/kompensasi (badal/ujrah), seperti gaji pegawai negeri,

(4) harta untuk kemaslahatan secara umum yang merupakan keharusan,

(5) harta untuk kemaslahatan secara umum yang tidak merupakan keharusan, dan

(6) harta untuk menangani kondisi darurat, semisal bencana alam.

1. Pendahuluan

Istilah Baitul Mal atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) belakangan ini populer seiring dengan semangat umat untuk berekonomi secara Islam dan memberikan solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak 1997.

Istilah-istilah itu biasanya dipakai oleh sebuah lembaga khusus (dalam sebuah perusahaan atau instansi) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS (zakat, infaq, shadaqah) dari para pegawai atau karyawannya.

Kadang istilah tersebut dipakai pula untuk sebuah lembaga ekonomi berbentuk koperasi serba usaha yang bergerak di berbagai lini kegiatan ekonomi umat, yakni dalam kegiatan sosial, keuangan (simpan-pinjam), dan usaha pada sektor riil (Tim DD-FES-BMT, 1997).

Memang, niat dan semangat yang tinggi untuk berekonomi Islam itu patut dihargai. Akan tetapi, penggunaan istilah Baitul Mal tersebut nampaknya perlu dipertimbangkan lagi secara bijaksana. Karena, penggunaan istilah Baitul Mal sekarang ini sebenarnya adalah suatu reduksi kalau tak dapat dikatakan distorsi  terhadap ketentuan syariah Islam tentang Baitul Mal.

Dalam konsep aslinya seperti yang tersebut dalam ketentuan nash-nash syara’ maupun praktek konkretnya dalam sejarah Islam  Baitul Mal merupakan salah satu lembaga dalam negara Islam (Khilafah Islamiyah) yang tugas utamanya adalah mengelola segala pemasukan dan pengeluaran negara (Zallum, 1983).

Baitul Mal merupakan lembaga keuangan negara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mendistribuslkan uang negara sesuai ketentuan syariat. Ringkasnya, Baitul Mal dapat disamakan dengan kas negara yang ada dewasa ini (Dahlan, 1999).

Jadi, ada “bahaya” tersamar dengan penggunaan istilah Baitul Mal ¾ juga istilah Baitul Mal wat Tamwil (BMT) seperti yang populer sekarang. Pertama, istilah Baitul Mal hanya akan dipahami secara dangkal dan parsial, tidak lagi dipahami sebagai institusi yang terintegrasi dalam negara Islam (Khilafah).

Jika istilah Baitul Mal disebut, umat tak lagi berpikir lagi tentang Khilafah, yang menjadi payung atau induk keberadaannya, namun yang terpikir adalah aktivitas-aktivitas ekonomi parsial yang dilakukan oleh rakyat, bukan oleh negara.

Kedua, penggunaan istilah Baitul Mal

akan dapat membius atau meninabobokkan umat dan membuat mereka puas dengan apa yang telah mereka capai, sehingga lupa terhadap sistem ekonomi Islam yang hakiki, yang hanya akan terwujud dalam naungan negara Khilafah. Mereka mungkin akan menyangka, Baitul Mal yang ada sekarang adalah kurang lebih sama dengan Baitul Mal yang ada dalam sejarah Islam.

Mungkin karena alasan semacam itulah, istilah Baitul Mal di Aceh kemudian disepakati untuk diubah namanya menjadi Baitul Qiradh (Hakim, 1995). Di Kuwait sebuah lembaga keuangan diberi nama Baitut Tamwil Al Kuwaiti (Qaradhawi, 1997). Fenomena semacam ini kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan renungan.

Namun, terlepas dari dua “bahaya” itu, konsep Baitul Mal itu sendiri memang harus dikaji kembali dengan seksama dengan melihat ketentuan hukum syara’ mengenai Baitul Mal dan realitas objektif dari praktek Baitul Mal yang terbentang sepanjang sejarah Islam.

Dengan demikian, kita akan memiliki persepsi yang benar dan utuh mengenai Baitul Mal, termasuk kedudukannya sebagai bagian integral dari Khilafah. Dengan bekal persepsi yang benar inilah, mudah-mudahan kita akan mampu menerapkan konsep Baitul Mal secara sempurna dalam realitas kehidupan suatu saat kelak, Insya Allah.

2. Pengertian Baitul Mal

Baitul Mal berasal dari bahasa Arab bait yang berarti rumah, dan al-mal yang berarti harta. Jadi secara etimologis (ma’na lughawi) Baitul Mal berarti rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta (Dahlan, 1999).

Adapun secara terminologis (ma’na ishtilahi), sebagaimana uraian Abdul Qadim Zallum (1983) dalam kitabnya Al Amwaal Fi Daulah Al Khilafah, Baitul Mal adalah suatu lembaga atau pihak (Arab: al jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.

Jadi setiap harta baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, komoditas perdagangan, maupun harta benda lainnya di mana kaum muslimin berhak memilikinya sesuai hukum syara’ dan tidak ditentukan individu pemiliknya  walaupun telah tertentu pihak yang berhak menerimanya maka harta tersebut menjadi hak Baitul Mal, yakni sudah dianggap sebagai pemasukan bagi Baitul Mal.

Secara hukum, harta-harta itu adalah hak Baitul Mal, baik yang sudah benar-benar masuk ke dalam tempat penyimpanan Baitul Mal maupun yang belum.

Demikian pula setiap harta yang wajib dikeluarkan untuk orang‑orang yang berhak menerimanya, atau untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, atau untuk biaya penyebarluasan dakwah, adalah harta yang dicatat sebagai pengeluaran Baitul Mal, baik telah dikeluarkan secara nyata maupun yang masih berada dalam tempat penyimpanan Baitul Mal.

Dengan demikian, Baitul Mal dengan makna seperti ini mempunyai pengertian sebagai sebuah lembaga atau pihak (al-jihat) yang menangani harta negara, baik pendapatan maupun pengeluaran.

Namun demikian, Baitul Mal dapat juga diartikan secara fisik sebagai tempat (al- makan) untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara (Zallum, 1983).

Baca selebihnya »

IMLEK HARI RAYA AGAMA KHONGHUCU : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERAYAKANNYA


IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KHONGHUCU BUKAN SEKEDAR TRADISI TIONGHOA : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERAYAKANNYA

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi etnis Tionghoa dan bukan bagian ajaran agama tertentu. Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek.

Benarkah Imlek hanya tradisi? Bolehkah seorang muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, dengan menelaah ajaran agama Khonghucu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.

 

Imlek Adalah Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa

 

Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama sehingga umat Islam boleh turut merayakannya.

Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina.

H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan”, Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Padahal kalau kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat memang kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Hendrik Agus Winarso mengatakan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).

Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu.

Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :

“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).

(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu, dengan menegaskan,”Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).

Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.

Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.

Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Allah SWT berfirman (artinya):

اتَّبِعوا ما أُنزِلَ إِلَيكُم مِن رَبِّكُم وَلا تَتَّبِعوا مِن دونِهِ أَولِياءَۗ قَليلًا ما تَذَكَّرونَ ﴿٣

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS Al-A’raaf [7] : 3)

Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.

Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam.

Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?

Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.

 

Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek

 

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, baik dianggap ajaran agama maupun dianggap tradisi, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka…” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT (artinya) :

وَالَّذينَ لا يَشهَدونَ الزّورَ وَإِذا مَرّوا بِاللَّغوِ مَرّوا كِرامًا ﴿٧٢

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).

 

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi).

Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).

Salah satunya adalah ayat

وَلَئِن أَتَيتَ الَّذينَ أوتُوا الكِتٰبَ بِكُلِّ ءايَةٍ ما تَبِعوا قِبلَتَكَ ۚ وَما أَنتَ بِتابِعٍ قِبلَتَهُم ۚ وَما بَعضُهُم بِتابِعٍ قِبلَةَ بَعضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعتَ أَهواءَهُم مِن بَعدِ ما جاءَكَ مِنَ العِلمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظّٰلِمينَ ﴿١٤٥﴾

(artinya) :

“Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah [2] : 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).

Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,

من تشبه بقوم ثم انه ينتمي اليهم”. (أبو داود “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan terlibat merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

 

Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa

 

Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah).

Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek.

Marilah kita masuk ke dalam agama Islam dengan seutuhnya dan seikhlas-ikhlasnya.

Mari kita renungkan firman Allah SWT

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنُوا ادخُلوا فِى السِّلمِ كافَّةً وَلا تَتَّبِعوا خُطُوٰتِ الشَّيطٰنِ ۚ إِنَّهُ لَكُم عَدُوٌّ مُبينٌ ﴿٢٠٨

(artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2] : 208)

Wallahu a’lam bi al-shawab.

Tawassul dan Hakikatnya



بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسوله الأمين وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد

 

Keutamaan tawassul sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, telah banyak dipahami oleh kaum muslimin, akan tetapi mayoritas mereka justru kurang memahami perbedaan antara tawassul yang benar dan tawassul yang menyimpang dari Islam. Sehingga banyak di antara mereka yang terjerumus melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aqidah tauhid, dengan mengatasnamakan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai tawassul yang dibenarkan.

Kenyataan pahit ini semakin diperparah keburukannya dengan keberadaan para tokoh penyokong bid’ah dan syirik, yang mempropagandakan perbuatan-perbuatan sesat tersebut dengan iming-iming janji keutamaan dan pahala besar bagi orang-orang yang mengamalkannya.

Bahkan, mereka mengklaim bahwa tawassul syirik dengan memohon/ berdoa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mereka anggap shaleh adalah bukti pengagungan dan kecintaan yang benar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh tersebut. Dan lebih daripada itu, mereka menuduh orang-orang yang menyerukan untuk kembali kepada tawassul yang benar sebagai orang-orang yang tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh, serta merendahkan kedudukan mereka.

Inilah sebabnya, mengapa pembahasan tentang tawassul sangat penting untuk dikaji, mengingat keterkaitannya yang sangat erat dengan tauhid yang merupakan landasan utama agama Islam dan ketidakpahaman mayoritas kaum muslimin tentang hakikat ibadah yang agung ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengungkapkan hal ini dalam kata pengantar buku beliau “Kaifa Nafhamu At-Tawassul (Bagaimana Kita Memahami Tawassul)”, beliau berkata, “Sesungguhnya pembahasan (tentang) tawassul sangat penting (untuk disampaikan), (karena) mayoritas kaum muslimin tidak memahami masalah ini dengan benar, disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap hakikat tawassul yang diterangkan dalam al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara jelas dan gamblang.

Dalam buku ini, aku jelaskan tentang tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang (dalam Islam) dengan meyertakan argumentasinya dari al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, agar seorang muslim (yang membaca buku ini) memiliki ilmu dan pengetahuan yang kokoh dalam apa yang diucapkan dan diserukannya, sehingga tawassul (yang dikerjakan)nya sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan doa (yang diucapkan)nya dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala (insya Allah).

Dan juga agar seorang muslim tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang bisa merusak amal kebaikannya karena kebodohannya, sebagaimana keadaan sebagian dari kaum muslimin saat ini, semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada mereka.” (Kitab Kaifa Nafhamu At-Tawassul, hal. 3).

Definisi tawassul dan hakikatnya

Secara bahasa, tawassul berarti menjadikan sarana untuk mencapai sesuatu dan mendekatkan diri kepadanya (lihat kitab An-Nihayah fi Ghariibil Hadiitsi wal Atsar, 5/402 dan Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Arti tawassul adalah mengambil wasiilah (sarana) yang menyampaikan kepada tujuan. Asal (makna)nya adalah keinginan (usaha) untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.” (Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin, 79/1).

Maka arti “ber-tawassul kepada Allah” adalah melakukan suatu amalan (shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya (lihat kitab Lisaanul  ‘Arab, 11/724).

Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan/ sarana untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maaidah: 35).

Beliau berkata, “Wasiilah adalah sesuatu yang dijadikan (sebagai sarana) untuk mencapai tujuan.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Inilah hakikat makna tawassul, oleh karena itu Imam Qotadah al-Bashri (beliau adalah Qatadah bin Di’aamah as-Saduusi al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat kitab Taqriibut Tahdziib, hal. 409]) menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Artinya: dekatkanlah dirimu kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengamalkan perbuatan yang diridhai-Nya.” (Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Imam ar-Raagib al-Ashfahani ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Hakikat  tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah memperhatikan (menjaga) jalan (agama)-Nya dengan memahami (mempelajari agama-Nya) dan (mengamalkan) ibadah (kepada-Nya) serta selalu mengutamakan (hukum-hukum) syariat-Nya yang mulia.” (Kitab Mufraadaatu Ghariibil Quran, hal. 524).

Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa makna tawassul inilah yang dikenal dan digunakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di zaman mereka (lihat kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassul wal Wasiilah, hal. 4).

**********************

Tawassul yang Disyariatkan

Pembagian tawassul

Secara garis besar, tawassul terbagi menjadi dua, yaitu tawassul yang disyariatkan (tawassul yang benar) dan tawassul yang dilarang (tawassul yang salah) [lihat rincian pembagian ini dalam Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1-5) dan kitab Kaifa Nafhamut Tawassul (hal. 4 -14), tulisan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu).

1. Tawassul yang disyariatkan adalah tawassul yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran (dalam ayat tersebut di atas) dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta diamalkan oleh para shahabatradhiallahu ‘anhum (lihat kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 4). Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sarana yang dibenarkan (dalam agama Islam) dan menyampaikan kepada tujuan yang diinginkan (mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) [Kutubu wa Rasa-il syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1)].

 

PembagianTawassul


A. Tawassul bil Asma

Tawassul dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Indah, inilah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وللهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

 

Dan Allah mempunyai al-asma-ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma-ul husna itu.” (QS. al-A’raaf: 180).

Artinya: berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang Mahaindah sebagai wasilah (sarana) agar doa tersebut dikabulkan-Nya (lihat kitab At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 32).

Tawassul ini disebutkan dalam banyak hadits yang shahih, di antaranya dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang ditimpa kesedihan dan kegundahan, “Aku memohon kepada-Mu (ya Allah) dengan semua nama (yang Mahaindah) yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan (bagi diri-Mu) pada ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya (dalam) dadaku, penerang kesedihanku dan penghilang kegundahanku.” [HR. Ahmad (1/391), Ibnu Hibban (no. 972) dan al-Hakim (no. 1877), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, Ibnul Qayyim dalam Syifa-ul ‘Aliil (hal. 274) dan Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 199)].

B. Tawassul bish Shifat

Tawassul dengan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, sebagaimana doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِين

 

Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS. an-Naml: 19).

Juga dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah, dengan pengetahuan-Mu terhadap (hal yang) gaib dan kemahakuasaan-Mu untuk menciptakan (semua makhluk), tetapkanlah hidupku selama Engkau mengetahui kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika selama Engkau mengetahui kematian itu baik bagiku.” [HR. an-Nasa-i (no. 1305 dan 1306), Ahmad (4/264) dan Ibnu Hibban (no. 1971), dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani].

C.  Tawassul bil Iman

Tawassul dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana doa hamba-hamba-Nya yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ

 

Wahai Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Rabb-mu.’; maka kamipun beriman. Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali ‘Imran: 193).

D. Tawassul bit Tawhid

Tawassul dengan kalimat tauhid, sebagaimana doa Nabi Yunus ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (berdoa kepada Allah) di kegelapan, ‘Laa ilaaha illa anta (Tidak ada sembahan yang benar selain Engkau), Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anbiyaa’: 87-88).

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin pengabulan doa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang berdoa kepada-Nya dengan doa ini (HR. at-Tirmidzi, no. 3505 dan Ahmad, 1/170, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).

E. Tawassul bil ‘Amal

Tawassul dengan amal shaleh, sebagaimana doa hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِين

 

Wahai Rabb kami, kami beriman kepada apa (kitab-Mu) yang telah Engkau turunkan dan kami mengikuti (petunjuk) rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang tauhid dan kebenaran agama-Mu).” (QS. Ali ‘Imran: 53).

Demikian pula yang disebutkan dalam hadits yang shahih, kisah tentang tiga orang shaleh dari umat sebelum kita, ketika mereka melakukan perjalanan dan bermalam dalam sebuah gua, kemudian sebuah batu besar jatuh dari atas gunung dan menutupi pintu gua tersebut sehingga mereka tidak bisa keluar, lalu mereka berdoa kepada Allah dan ber-tawassul dengan amal shaleh yang pernah mereka lakukan dengan ikhlas kepada Allah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian menyingkirkan batu tersebut dan merekapun keluar dari gua tersebut [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 2152) dan Muslim (no. 2743)].

F. Tawassul bil Hal

Tawassul dengan menyebutkan keadaan dan ketergantungan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dalam doa Nabi Musa ‘alaihissalam dalam al-Quran,

رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

 

Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. al-Qashash: 24).

Juga doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam,

 

رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا. وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا

Wahai Rabb-ku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, wahai Rabb-ku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera.” (QS. Maryam: 4-5).

G. Tawassul bi Habibillah

Tawassul dengan doa orang shaleh yang masih hidup dan diharapkan terkabulnya doanya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum di masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti perbuatan seorang Arab dusun yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah Ta’ala memohon diturunkan hujan, ketika beliau sedang berkhutbah hari Jumat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa meminta hujan, lalu hujanpun turun sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 968) dan Muslim (no. 897)].

Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak meminta kebutuhan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan datang ke kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka mengetahui perbuatan ini dilarang keras dalam Islam. Akan tetapi, yang mereka lakukan adalah meminta kepada orang shaleh yang masih di antara mereka untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seperti perbuatan shahabat yang mulia Umar bin khattab radhiallahu ‘anhu di zaman kekhalifahan beliau radhiallahu ‘anhu, jika manusia mengalami musim kemarau, maka beliau berdoa kepada Allah Ta’ala dan ber-tawassul dengan doa paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiallahu ‘anhu.

Umar radhiallahu ‘anhu berdoa,

“Ya Allah, sesungguhnya dulu kami selalu ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, dan (sekarang) kami ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) paman Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam (‘Abbas radhiallahu ‘anhu), maka turunkanlah hujan kepada kami.” Lalu hujanpun turun kepada mereka (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 964 dan 3507).

Demikian pula perbuatan shahabat yang mulia, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu di masa pemerintahan beliau radhiallahu ‘anhu. Ketika terjadi musim kemarau, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu bersama penduduk Damaskus bersama-sama melaksanakan shalat istisqa’ (meminta hujan kepada Allah Ta’ala).

Ketika Mu’awiyah telah naik mimbar, beliau berkata, “Dimanakah Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi?” Maka orang-orangpun memanggilnya, lalu diapun datang melewati barisan manusia, kemudian Mu’awiyah menyuruhnya untuk naik mimbar dan beliau sendiri duduk di dekat kakinya dan beliau berdoa,

“Ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) orang yang terbaik dan paling utama di antara kami, ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi,”

wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu (untuk berdoa) kepada Allah!” Maka, Yazidpun mengangkat kedua tangannya, demikian pula manusia mengangkat tangan mereka.

Tak lama kemudian muncullah awan (mendung) di sebelah barat seperti perisai dan anginpun meniupnya, lalu hujan turun kepada kami sampai-sampai orang hampir tidak bisa kembali ke rumah-rumah mereka (karena derasnya hujan) [Atsar riwayat Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasq (65/112) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab At-Tawassulu Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu (hal. 45)].

 Catatan:
Semoga kita terhindar dari perkara Syubhat. Insya Allah 

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Masa Keemasan Kehidupan


Saat Terindah dalam Hidup Manusia

بسم الله الرحمن الرحيم

 

Pernakah Anda mengalami saat-saat terindah dalam hidup Anda? Apakah yang Anda rasakan pada saat itu? Bukankah Anda merasakan hati Anda sangat bahagia, sehingga Anda ingin seandainya saat-saat itu terulang kembali?

Setiap insan tentu pernah merasakan saat-saat terindah dalam hidupnya, akan tetapi masing-masing orang akan menjadikan saat terindah dalam hidupnya sesuai dengan apa yang mendominasi hati dan jiwanya.

Orang yang sedang semangat melakukan usaha perdagangan dan bisnis menganggap saat terindah adalah ketika dia berhasil meraup keuntungan besar dan berlipat ganda dalam bisnisnya. Orang yang berambisi besar untuk mendapatkan kedudukan dan jabatan duniawi merasa saat yang terindah adalah ketika dia berhasil menduduki jabatan tinggi dan penting dalam kariernya.

Demikian pula, orang yang sedang dimabuk cinta merasa bahwa saat terindah adalah ketika cintanya diterima oleh sang kekasih dan ketika berjumpa dengannya.

Demikianlah sekilas gambaran keadaan manusia dalam menilai saat-saat terindah dalam hidup mereka. Sekarang, marilah kita perhatikan dan renungkan dengan seksama, manakah di antara semua itu yang benar-benar merupakan kebahagiaan dan keindahan yang sejati, sehingga orang yang mendapatkannya berarti sungguh dia telah merasakan saat terindah dalam hidupnya?

Renungan tentang keindahan dan kebahagiaan hidup yang sejati

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Sesungguhnya, bentuk-bentuk kebahagiaan (keindahan) yang diprioritaskan oleh jiwa manusia ada tiga (macam):

1- Kebahagiaan (keindahan) di luar zat (diri) manusia,

bahkan keindahan ini merupakan pinjaman dari selain dirinya, yang akan hilang dengan dikembalikannya pinjaman tersebut.

Inilah kebahagiaan (keindahan) dengan harta dan kedudukan (jabatan duniawi)…

Keindahan seperti ini adalah seperti keindahan seseorang dengan pakaian (indah) dan perhiasannya, tapi ketika pandanganmu melewati penutup dirinya tersebut, maka ternyata tidak ada satu keindahanpun yang tersisa pada dirinya!

Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa ada seorang ulama yang menumpang sebuah kapal laut bersama para saudagar kaya, kemudian kapal tersebut pecah (dan tenggelam bersama seluruh barang-barang muatan). Maka, para saudagar tersebut serta merta menjadi orang-orang yang hina dan rendah (karena harta mereka tenggelam di laut) padahal sebelumnya mereka merasa mulia (bangga) dengan kekayaan mereka. Sedangkan ulama tersebut sesampainya di negeri tujuan beliau dimuliakan dengan berbagai macam hadiah dan penghormatan (karena ilmu yang dimilikinya). Ketika para saudagar yang telah menjadi miskin itu ingin kembali ke negeri mereka, mereka bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah Anda ingin menitip pesan atau surat untuk kaum kerabat Anda?” Maka ulama itu menjawab, “Iya, sampaikanlah kepada mereka, ‘Jika kalian ingin mengambil harta (kemuliaan), maka ambillah harta yang tidak akan tenggelam (hilang) meskipun kapal tenggelam, oleh karena itu jadikanlah ilmu sebagai (barang) perniagaan (kalian).”

2- (Bentuk) kebahagiaan (keindahan) yang kedua: kebahagiaan (keindahan) pada tubuh dan fisik manusia,

seperti kesehatan tubuh, keseimbangan fisik dan anggota badan, keindahan rupa, kebersihan kulit dan kekuatan fisik.

Keindahan ini meskipun lebih dekat (pada diri manusia) jika dibandingkan dengan keindahan yang pertama, namun pada hakikatnya keindahan tersebut di luar diri dan zat manusia, karena manusia itu dianggap sebagai manusia dengan ruh dan hatinya, bukan (cuma sekedar) dengan tubuh dan raganya, sebagaimana ucapan seorang penyair,

يا أيها الناس الذين (فقط) المادية اهتمام، كم لرعاية  جسمك

وكنت (وتسمى) رجل مع روحك وليس مع جسمك

Wahai orang yang (hanya) memperhatikan fisik, betapa besar kepayahanmu dengan mengurus tubuhmu

Padahal kamu (disebut) manusia dengan ruhmu bukan dengan tubuhmu

(Mulai dari sini sampai akhir paragraf ini adalah keterangan tambahan dari penulis) Inilah keindahan semu dan palsu milik orang-orang munafik yang tidak dibarengi dengan keindahan jiwa dan hati, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela mereka dalam firman-Nya,

وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ

 

Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh (penampilan fisik) mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar.” (QS. al-Munafiqun: 4).

Artinya: mereka memiliki penampilan rupa dan fisik yang indah, tapi hati dan jiwa mereka penuh dengan keburukan, ketakutan dan kelemahan, tidak seperti penampilan lahir mereka (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/472; Tafsir al-Qurthubi, 18/124-125; dan Fathul Qadiir, 7/226).

3- (Bentuk) kebahagiaan (keindahan) yang ketiga: inilah kebahagiaan (keindahan) yang sejati, keindahan rohani dalam hati dan jiwa manusia,

yaitu keindahan dengan ilmu yang bermanfaat dan buahnya (amalan shaleh untuk mendekatkan kepada Allah Ta’ala).

Sesungguhnya, kebahagiaan inilah yang menetap dan kekal (pada diri manusia) dalam semua keadaan, dan menyertainya dalam semua perjalanan (hidupnya), bahkan pada semua alam yang akan dilaluinya, yaitu: alam dunia, alam barzakh (kubur) dan alam tempat menetap (akhirat). Dengan inilah seorang hamba akan meniti tangga kemuliaan dan derajat kesempurnaan.” (Kitab Miftaahu Daaris Sa’aadah, 1/107-108).

*********************************

Berbahagialah dengan saat terindah dalam hidupmu!


Berdasarkan renungan tentang keindahan dan kebahagiaan hidup di atas, maka jelaslah bahwa keindahan dan kebahagiaan yang sejati dalam hidup manusia adalah dengan mengamalkan amalan shaleh yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengutamakannya di atas segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Inilah keindahan dan kebahagiaan sejati yang direkomendasikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

 

Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang berilmu) bergembira (berbangga), karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kesenangan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia).’” (QS Yunus:58).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar mereka merasa bangga (gembira dan bahagia) dengan anugerah yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka, dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa anugerah dari-Nya itu lebih indah dan mulia dari semua kesenangan dunia yang berlomba-lomba dikejar oleh kebanyakan manusia. ”Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “Al-Quran”, yang keduanya (keimanan dan Al-Quran) adalah ilmu yang bermanfaat dan amalan shaleh, sekaligus keduanya merupakan petunjuk dan agama yang benar (yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) (lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam kitab Miftahu Daaris Sa’aadah, 1/51).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata, “Kenikmatan (yang berupa) agama (iman) yang bergandengan dengan kebahagiaan dunia dan akhirat (jelas) tidak bisa dibandingkan dengan semua kenikmatan duniawi yang hanya sementara dan akan hilang.” (kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 366).

Inilah kebahagiaan hakiki bagi hati dan jiwa manusia, yang digambarkan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam ucapan beliau, “Semua perintah Allah (dalam agama Islam), hak-Nya (ibadah) yang Dia wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, serta semua hukum yang disyariatkan-Nya (pada hakikatnya) merupakan qurratul ‘uyuun (penyejuk pandangan mata), serta kesenangan dan kenikmatan bagi hati (manusia), yang dengan (semua) itulah hati akan terobati, (merasakan) kebahagiaan, kesenangan dan kesempurnaan di dunia dan akhirat. Bahkan hati (manusia) tidak akan merasakan kebahagiaan, kesenangan dan kenikmatan yang hakiki kecuali dengan semua itu.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ، قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk, serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kesenangan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia).’” (QS.Yuunus: 57-58)” (Kitab Ighaatsatul Lahfaan, hal. 75-76 – Mawaaridul Amaan).

Maka berdasarkan semua ini, berarti saat yang paling indah dalam hidup seorang manusia adalah ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala melimpahkan taufik-Nya kepadanya untuk mengikuti jalan Islam dan memberi petunjuk kepadanya untuk memahami dan mengamalkan petunjuk-Nya guna mencapai keridhaan-Nya.

Inilah pernyataan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada shahabat yang mulia, Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat al-Quran (QS. at-Taubah: 118) tentang diterima-Nya taubat shahabat ini dan dua orang shahabat lainnya radhiallahu ‘anhum,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya dengan wajah yang berseri-seri karena gembira,

Berbahagialah dengan hari terindah yang pernah kamu lalui sejak kamu dilahirkan ibumu.”

(Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 4156 dan Muslim, no. 2769).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan hari diterimanya taubat seorang hamba oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai hari/ saat yang terindah dalam hidupnya karena taubat itulah yang menyempurnakan keislaman seorang hamba, maka ketika dia masuk Islam itulah awal kebahagiaannya dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya itulah penyempurna dan puncak kebahagiaannya, sehingga hari itu adalah saat terindah dalam hidupnya (lihat kitab Fathul Baari, 8/122).

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Dalam hadits ini terdapat argumentasi (yang menunjukkan) bahwa hari yang paling indah dan utama bagi seorang hamba secara mutlak adalah ketika dia bertaubat kepada Allah dan Allah menerima taubatnya…

Kalau ada yang bertanya, ‘Bagaimana (mungkin) hari ini (dikatakan) lebih baik daripada hari (ketika) dia masuk Islam?’

Jawabannya, hari ini adalah penyempurna dan pelengkap hari (ketika) dia masuk Islam, maka hari (ketika) dia masuk Islam adalah awal kebahagiaanya, sedangkan hari taubatnya adalah penyempurna dan pelengkap kebahagiaanya, wallahu musta’aan.” (Kitab Zaadul Ma’aad, 3/511).

Senada dengan hadits di atas, ucapan shabat yang mulia, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang menggambarkan kegembiraan para shahabat radhiallahu ‘anhum ketika mendengar sebuah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Anas bin Malik berkata, “Maka kami (para shahabat radhiallahu ‘anhum) tidak pernah merasakan suatu kegembiraan setelah (kegembiraan dengan) Islam melebihi kegembiraan kami tatkala mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Engkau (akan dikumpulkan di surga) bersama orang yang kamu cintai.

Maka, aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dan Umar radhiallahu ‘anhu, dan aku berharap akan bersama mereka (di surga nanti) dengan kecintaanku kepada mereka meskipun aku belum mampu melakukan seperti amal perbuatan mereka.” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 3485 dan Muslim, no. 2639).

 

Hadits yang agung ini menunjukkan bahwa saat-saat yang terindah bagi orang-orang yang sempurna imannya, para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika mereka mendapat hidayah untuk menempuh jalan Islam dan ketika mereka memahami, serta mengamalkan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencapai ridha-Nya dan masuk ke dalam surga-Nya.

 

****************************

Saat yang paling indah di akhirat kelak adalah ketika bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

 

Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya (Allah Ta’ala), maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan Allah dengan apapun dalam beribadah kepada-Nya.” (QS al-Kahfi: 110).

 

Inilah saat terindah yang dinanti-nantikan oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu saat ketika bertemu dengan-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan dan kemuliaan dari-Nya (lihat kitab Fathul Baari, 4/118).

Dalam sebuah doa dari Imam Hasan al-Bashri, “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik amalan kami sebelum ajal (menjemput) kami, dan jadikanlah sebaik-baik hari (bagi) kami adalah hari ketika kami berjumpa dengan-Mu.” (Dinukil oleh Imam Harits bin Abi Usamah dalam Musnad al-Harits, 2/756 – Bugyatul Baahits).

Mereka inilah orang-orang yang mencintai perjumpaan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah-pun mencintai perjumpaan dengan mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,Barangsiapa yang mencintai perjumpaan dengan Allah, maka Allah mencintai perjumpaan dengannya.” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 6142 dan Muslim, no. 2683).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan kegembiraan orang yang bertakwa ketika bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan amal shaleh yang mereka lakukan di dunia, dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan; kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabb-nya (Allah Subhanahu wa Ta’ala)” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 7054 dan Muslim, no. 1151).

Kemudian, saat yang paling indah bagi orang-orang yang beriman ketika berjumpa dengan Allah Ta’ala adalah saat mereka memandang wajah-Nya yang Mahamulia. Inilah kenikmatan tertinggi yang Allah janjikan bagi mereka yang melebihi besarnya kenikmatan lainnya yang ada di surga.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

 

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

 

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah Ta’ala). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Yuunus: 26).

 

Arti “tambahan” dalam ayat ini ditafsirkan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih, yaitu kenikmatan melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sal;lam adalah orang yang paling memahami makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (lihat kitab  Syarhul ‘Aqiidatil Waashithiyyah, 1/452).

Dalam hadits yang shahih dari seorang sahabat yang mulia, Shuhaib bin Sinan radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا كان أهل الجنة دخلت الجنة، قال تعالى : ‘ هل أنت (يا أهل الجنة) تريد شيئا وبالإضافة إلى ذلك (الجنة المتعة)؟ “هكذا قالوا،’هل أنت لم بيض وجوهنا؟ لن كنت قد أدخلت لنا في الجنة وانقذنا من الجحيم (عقوبة)؟ “ثم (في ذلك الوقت) الله يفتح الحجاب الذي يغطي وجهه لمجد)، ولها حديقة قط (المتعة)، بقدر ما مثل عن شكل (وجه) الله. “في وقت لاحق، سلم صلى على النبي وا  قراءة الفقرة أعلاه (وروى حديث صحيح مسلم في صحيح مسلم، رقم 181).

Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)?’ Maka mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka?’ Maka (pada waktu itu) Allah Membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Mahamulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai dari pada melihat (wajah) Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut di atas (Hadits shahih riwayat Muslim dalam Shahih Muslim, no. 181).

 

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kenikmatan melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kenikmatan yang paling mulia dan agung, serta melebihi kenikmatan-kenikmatan di surga lainnya (lihat kitab  Syarhul ‘Aqiidatil Waashithiyyah, 1/453).

Imam Ibnu Katsir berkata, ”(Kenikmatan) yang paling agung dan tinggi (yang melebihi semua) kenikmatan di surga adalah memandang wajah Allah yang Mahamulia, karena inilah “tambahan” yang paling agung (melebihi) semua (kenikmatan) yang Allah berikan kepada para penghuni surga. Mereka berhak mendapatkan kenikmatan tersebut bukan (semata-mata) karena amal perbuatan mereka, tetapi karena karunia dan rahmat Allah.” (Kitab  Tafsir Ibnu Katsir, 4/262).

 

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan kenikmatan tertinggi ini dengan sifat kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu selalu merindukan perjumpaan dengan Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam doa beliau,

“(يا الله) وأطلب اليك بارادتك يبحث في وجهه (في القرن المقبل) وأطلب لك شوق أن ألتقي بكم (عندما يكون العالم)، من دون أي خطر من الأذى والبهتان الذي هو مضلل.” [والموارد البشرية ناسا أنا في السنن و(3 / 54 و 3 / 55)، الإمام أحمد في المسند (4 / 264) وابن حبان في صحيحه (رقم 1971) و آل الحكيم في المستدرك (رقم 1900)، وافق  ابن حبان، الحكيم، من شعبة الموارد البشرية الذهبي والشيخ الألباني في الجنةl السنة  قسم الصناعات السمكية "(رقم 424)].

“(Ya Allah) aku meminta kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di akhirat nanti) dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu (sewaktu di dunia), tanpa adanya bahaya yang mencelakakan dan fitnah yang menyesatkan.” [HR An Nasa-i dalam As-Sunan (3/54 dan 3/55), Imam Ahmad dalam Al-Musnad (4/264), Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (no. 1971) dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (no. 1900), dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani dalam Zhilaalul Jannah fii Takhriijis Sunnah” (no. 424)].

 

Imam Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Ighaatsatul Lahafaan [hal. 70-71 dan hal. 79 (Mawaaridul Amaan, cet. Daar Ibnil Jauzi, Ad-Dammaam, 1415 H)] menjelaskan keterkaitan dua hal ini, yaitu bahwa kenikmatan tertinggi di akhirat ini (melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala) adalah balasan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang yang selalu mengharapkan dan merindukan pertemuan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu kekasih-Nya yang telah merasakan kesempurnaan dan kemanisan iman, yang wujudnya berupa perasaan tenang dan bahagia ketika mendekatkan diri dan berzikir kepada-Nya.

Atau dengan kata lain, orang yang akan menjumpai saat yang paling indah dan dinanti-nantikan di akhirat ini, yaitu saat melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Mahamulia, adalah orang yang ketika di dunia dia merasakan bahwa saat terindah dalam hidupnya adalah ketika dia beribadah dan mendekatkan diri kepada Zat yang dicintainya, Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Nasihat dan penutup

Demikianlah gambaran saat-saat paling indah bagi para kekasih Allah ‘Azza wa Jalla di dunia dan akhirat, bandingkanlah dengan saat-saat yang dianggap paling indah oleh mayoritas manusia sekarang ini.

Kemudian tanyakan kepada diri kita sendiri: apakah yang kita anggap sebagai saat terindah dalam hidup kita?

Maka, berbahagialah hamba Allah yang menjadikan saat terindah dalam hidupnya ketika dia beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berbahagialah dengan kabar gembira dari Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini,

 

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ نزلا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Rabb kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber-istiqamah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan memberi kabar gembira), ‘Janganlah kamu merasa takut dan bersedih hati; dan bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah penolong-penolongmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) apa yang kamu minta.’ Sebagai hidangan (balasan yang kekal bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushilat: 30-32).

Dalam ayat lain, Allah berfirman,

 

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ * الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ، لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ، لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ، ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali (kekasih) Allah itu, tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.” (QS. Yunus: 62-64).

 

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk mendapatkan kebaikan dari-Nya di dunia dan akhirat, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

 

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

 


free counters

Syafaat dari Allah


Syafaat dari Allah Menurut Pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (3)

Hikmah dan manfaat pemberian izin syafa’at dari Allah Subhanahu wa Ta’ala

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau,

وأضاف “جوهر (المنفعة) من  هو أن الله تعالى هو الذي يعطي هدايا للأشخاص الذين  (عبادته وحده) معه ليغفر (الخطايا) وهم مع صلاة الشفاعة التي تسمح لإعطاء الله، لمجد الله إلى الشخص مع عليه وحتى أنها وصلت إلى موقف يستحق الثناء… “[1]

“Hakikat (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Dialah yang memberi karunia kepada orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Dia mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan doa dari orang yang Allah izinkan untuk memberi syafa’at, agar Allah memuliakan orang tersebut dengan syafa’at itu dan agar dia mencapai kedudukan yang terpuji….”[1]

Dari penjelasan beliau di atas jelaslah bahwa maksud pemberian izin syafa’at dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dua hal:

1-      Memuliakan orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala izinkan untuk memberi syafa’at.

2-      Memberi manfaat kepada yang diberi syafa’at, yaitu orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Allah Ta’ala mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan syafa’at tersebut.[2]

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjelaskan makna ucapan Ibnu Taimiyah di atas, beliau berkata, “Faidah (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengampuni (dosa-dosa) orang yang menerima syafa’at, tetapi dengan perantaraan syafa’at tersebut.

Dan hikmah dari perantaraan (dengan syafa’at ini) dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah dalam ucapannya (di atas). Seandainya Allah menghendaki, maka Dia akan mengampuni (dosa-dosa) mereka tanpa (perantaraan) syafa’at, akan tetapi Allah ingin menjelaskan (menampakkan) keutamaan dan kemuliaan orang yang memberi syafa’at tersebut di hadapan manusia (pada hari Kiamat). Dan sudah diketahui bahwa orang yang Allah terima syafa’atnya maka (mestinya) dia mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Maka ini berarti pemuliaan terhadap orang yang (diizinkan-Nya) memberi syafa’at, dari dua segi:

Pertama: tampaknya keutamaan pemberi syafa’at tersebut terhadap yang diberi syafa’at.

Kedua: tampaknya kedudukannya (yang mulia) di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.[3]

Pembagian golongan manusia dalam menetapkan/mengimani adanya syafa’at

Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Dalam (menetapkan) perkara syafa’at, manusia terbagi menjadi tiga golongan:

- Golongan pertama:

orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam menetapkannya, mereka adalah orang-orang Nashrani, orang-orang musyrik, kelompok ahli Tasawuf yang ekstrim, dan para pemuja/ penyembah kubur (yang dikeramatkan), di mana mereka menjadikan (menganggap) syafa’at (dari) orang-orang yang mereka agungkan di sisi Allah, seperti syafa’at (pertolongan dengan menjadi perantara) yang biasa dilakukan di dunia di hadapan para raja (penguasa), sehingga merekapun meminta syafa’at kepada selain Allah (dan ini adalah perbuatan syirik besar), sebagaimana yang Allah sebutkan (dalam al-Qur’an) tentang orang-orang musyrik.[4]

- Golongan kedua:

kelompok Mu’tazilah dan Khawarij yang berlebihan dan melampaui batas dalam menolak syafa’at, sehingga mereka mengingkari syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syafa’at selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelaku dosa besar.

- Golongan ketiga:

mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan syafa’at (dari Allah Subhanahu wa Ta’ala) sesuai dengan yang diterangkan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka menetapkan syafa’at dengan syarat-syaratnya (yang kami sebutkan di atas).”[5]

Amal-amal shaleh yang menjadi sebab meraih syafa’at

Sebab terbesar dan utama untuk meraih syafa’at adalah memurnikan tauhid dan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta memurnikan al-ittibaa’ (mengikuti dan meneladani) kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana penjelasan di atas.

Disamping itu, dalam hadits-hadist yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa amalan shaleh yang menjadi sebab untuk meraih syafa’at pada hari Kiamat nanti[6], di antaranya:

1. Membaca al-Qur’an dengan merenungi kandungan maknanya.

    Dari Abu Umamah al-Bahili radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya bacaan al-Qur’an itu akan datang pada hari kiamat untuk memberi syafa’at bagi orang-orang yang membacanya (sewaktu di dunia).”[7]

    2. Memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah setelah melaksanakan shalat-shalat yang wajib).

    Ketika ada seorang pelayan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Keperluanku adalah agar engkau (wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) memberi syafa’at bagiku pada hari Kiamat.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bantulah aku (untuk keperluanmu itu) dengan memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah).”[8]

    3. Banyak berpuasa, baik yang wajib maupun yang sunnah/ anjuran.

      Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘al-’Ash radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa dan al-Qur’an akan memberikan syafa’at pada hari kiamat bagi seorang hamba (yang mengamalkannya), puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya.’. (Bacaan) al-Qur’an (juga) berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka, keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.[9]

      4. Tinggal di kota Madinah (kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), bersabar atas kesusahannya dan meninggal dunia di sana. Ini disebutkan dalam beberapa hadits shahih.[10]

      5. Membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta al-wasiilah untuk beliau (seperti yang diucapkan pada doa setelah mendengar azan selesai dikumandangkan).

        Dalam hadist yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…Barangsiapa yang meminta al-wasiilah untukku, maka halal baginya (mendapatkan) syafa’atku.”[11]

        6. Jenazah yang dishalatkan oleh empat puluh orang ahli tauhid.

          Dari Abdullah bin ‘Abbas shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata, “Sungguh aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/ mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya.’”[12]

          Perlu juga untuk diingatkan di sini tentang beberapa amalan yang dianggap oleh banyak orang awam sebagai sebab meraih syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal semua itu disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah bahkan sebagiannya hadits yang palsu. Seperti menziarahi kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam beberapa hadits, tapi semuanya hadits lemah.[13] Demikian pula berperang membela keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencintai mereka, ini disebutkan dalam hadits yang palsu.[14] Dan hadits tentang keutamaan menghafal empat puluh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dinyatakan lemah oleh para ulama ahli hadits, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnul Jauzi dan an-Nawawi.[15]

          Nasihat dan Penutup

          Pemahaman yang benar tentang syafa’at akan memotivasi orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir untuk semakin giat beribadah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala, juga akan menambah kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[16] dan berusaha meneladani petunjuk beliau dalam agama.

          Lebih dari pada itu, memahami masalah ini akan menumbuhsuburkan dalam diri orang yang beriman kecintaan kepada Allah, karena dia mengetahui betapa agung kasih sayang dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertauhid, dengan Dia Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk pengampunan dosa-dosa mereka, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

          Bahkan, karena luasnya karunia dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, Dia Ta’ala akan mengeluarkan dari neraka siapa yang dikehendakinya dari orang-orang beriman pelaku maksiat, tanpa syafa’at.

          Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kemudian, Allah akan mengeluarkan dari neraka orang-orang (yang beriman pelaku maksiat) tanpa syafa’at, akan tetapi dengan karunia dan rahmat-Nya.”[17]

          Dalam sebuah hadits yang shahih, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Para Malaikat telah memberi syafa’at, para Nabi ‘alaihis salam (juga) telah memberi syafa’at, dan orang-orang yang beriman (juga) telah memberi syafa’at, maka tidak tersisa keculai Zat Yang Maha Penyayang (Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka Dia menggenggam (mengambil) satu genggaman dari Neraka, lalu Dia mengeluarkan dari neraka suatu kaum (orang-orang yang beriman pelaku maksiat) yang belum pernah mengamalkan satu kebaikanpun sama sekali dan mereka telah menjadi arang….”[18]

          Demikianlah, Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk dapat meraih semua kebaikan dan kemuliaan yang dijanjikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman di dunia dan di akhirat kelak, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar, Mahadekat, dan Maha Mengabulkan doa.

          وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


          [1] Kitab Majmuu’ul Fataawa (7/78).
          [2] Lihat kitab Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitaabit Tauhiid (1/330).
          [3] Kitab Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitaabit Tauhiid (1/345-346).
          [4] Dalam Al-Quran surat Yunus ayat 18.
          [5] Kitab Syarhul Aqiidatil Waasithiyyah (hal. 143-144).
          [6] Lihat kitab Asy-Syafa’ah (hal. 207-257).
          [7] Hadits shahih riwayat Muslim (no. 804).
          [8] HR. Ahmad (3/500), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 2102).
          [9] HR. Ahmad (2/174), Abu Nu’aim dalam Hilayatul Auliyaa’ (8/161) dan al-Hakim (1/740), dari dua jalur yang saling menguatkan.  Hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi,  dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Tamaamul Minnah (hal. 394).
          [10] Di antaranya hadits shahih riwayat Muslim (no. 1374 dan 1377), juga  hadits riwayat at-Tirmidzi (no. 3917), Ibnu Majah (no. 3112), Ahmad  (2/74) dan Ibnu hibban (no. 3741), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban  dan al-Albani.
          [11] Hadits shahih riwayat Muslim (no. 384).
          [12] Hadits shahih riwayat Muslim (no. 948).
          [13] Lihat kitab Asy-Syafa’ah (hal. 241).
          [14] Ibid (hal. 253).
          [15] Ibid (hal. 254-256).
          [16] Ibid (hal. 3).
          [17] Kitab Al-’Aqiidatul Waasithiyyah (hal. 20).
          [18] Hadits shahih riwayat Muslim (no. 183).

          2011: Google, Tahun Baru dan Tahun Kelinci


          2011: Google, Tahun Baru dan Tahun Kelinci.

          Surau Tuo Taram


          Kuburan Keramat dan Surau Tuo Taram

          Makam keramat ini terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Harau ± 5 km dari kota Payakumbuh. Objek wisata budaya ini dapat dicapai dengan mudah menggunakan angkutan pedesaan maupun kendaraan pribadi. Makam Keramat Taram ini adalah makam Syech Ibrahim Mufti yang merupakan salah satu penyebar agama Islam di daerah ini. Beliau bukanlah penduduk asli, melainkan seorang pendatang yang berasal dari negeri Irak di Timur Tengah dan merupakan murid dari Syech Abdul Rauf dari Aceh, semasa Kerajaan Samudera pasai.

          Sebagai seorang penyebar agama Islam, beliau mempunyai banyak kesaktian diantaranya :

          Pernah suatu kali beliau sedang bercukur, mendadak beliau minta izin untuk meninggalkan tukang cukurnya sebentar, katanya beliau harus pergi ke Mekah untuk menyelamatkan kota Mekah yang sedang terbakar. Beliau menghilang dan beberapa saat kemudian muncul kembali. Beberapa bulan kemudian ada orang yang pulang dari Mekah, mengatakan bahwa sewaktu beliau menunaikan ibadah haji, kota Mekah kebakaran, tetapi musibah itu dapat diatasi atas bantuan seseorang yang hanya memiliki rambut pada sebelah bagian kepalanya. Dari peristiwa itu masyarakat tahu akan kesaktian Syech Ibrahim Mufti yang kemudian dikenal dengan Syech yang Bercukur Sebelah

          Konon kabarnya ikan yang sekarang berkembang biak di Taram, berasal dari ikan yang dilepaskan kembali oleh Syech Ibrahim Mufti setelah setengah bagian ikan tersebut dibakar/dimasak oleh salah seorang muridnya.

          Pada tahun 1996 keturunan atau keluarga Syech Ibrahim Mufti yang berada di Irak berziarah di Taram dan menceritakan sebuah kejadian pada masa lalu dimana salah seorang cucunya menemui beliau semasa hidupnya dan sewaktu kembali ke Irak, sesampai di Laut Tengah, kapalnya kandas dan miring akan tenggelam. Syech Ibrahim Mufti yang berada jauh di Taram mengetahuinya dan segera menceburkan diri ke tabek gadang (kolam) disamping Surau Tuo yang dijadikan beliau sebagai media untuk menuju Laut Tengah. Beliau berhasil menyelamatkan kapal tersebut dan mengangkatnya sehingga bisa berlayar kembali dengan selamat dan setelah itu beliau muncul kembali diTaram.

          Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan dan dimana meninggalnya Syech Ibrahim Mufti karena beliau sering berkelana. Karena sudah lama tidak pulang ke Taram, murid-muridnya berusaha mencari, bahkan anaknya yang bernama Syech Muhammad Jamil, meninggal dalam pencarian itu. Sampai akhirnya pada suatu malam salah seorang muridnya bermimpi bertemu beliau dan dalam mimpi itu dikatakan bahwa beliau sudah meninggal dan kalau ingin melihat kuburannya, lihatlah pada malam tanggal 27 Rajab. Setelah mengikuti petunjuk gurunya, maka pada malam itu terlihatlah cahaya muncul dari bumi dan menembus langit, berasal dari tempat makam beliau sekarang ini, yaitu disamping Surau Tuo tempat beliau mengajar murid-muridnya yang sampai saat ini masih berdiri dengan gagah.

          Pemeliharaan Surau Tuo dan Makam Keramat Taram ini menjadi tanggung jawab 7 Pasukuan didaerah ini, yaitu Sumpadang, Simabur, Pitopang, Melayu, Piliang Laweh, Piliang Gadang dan Bodi, yang bergiliran setiap 3 tahun dengan menjadi Imam, Kotik dan Bilal.

          sumber:cimbuak.net

          Makam keramat ini terletak di Kenagarian Taram, Kecamatan Harau ± 5 km dari kota Payakumbuh. Objek wisata budaya ini dapat dicapai dengan mudah menggunakan angkutan pedesaan maupun kendaraan pribadi. Makam Keramat Taram ini adalah makam Syech Ibrahim Mufti yang merupakan salah satu penyebaragama Islam di daerah ini. Beliau bukanlah penduduk asli, melainkan seorang pendatang yang berasal dari negeri Irak di Timur Tengah dan merupakan murid dari Syech Abdul Rauf dari Aceh, semasa Kerajaan Samudera Pasai.Sebagai seorang penyebar agama Islam, beliau mempunyai banyak kesaktian diantaranya ernah suatu kali beliau sedang bercukur, mendadak beliau minta izin untuk meninggalkan tukang cukurnya sebentar, katanya beliau harus pergi ke Mekah untuk menyelamatkan kota Mekah yang sedang terbakar. Beliau menghilang dan beberapa saat kemudian muncul kembali. Beberapa bulan kemudian ada orang yang pulang dari Mekah, mengatakan bahwa sewaktu beliau menunaikan ibadah haji, kota Mekah kebakaran, tetapi musibah itu dapat diatasi atas bantuan seseorang yang hanya memiliki rambut pada sebelah bagian kepalanya. Dari peristiwa itu masyarakat tahu akan kesaktian Syech Ibrahim Mufti yang kemudian dikenal dengan Syech yang Bercukur SebelahKonon kabarnya ikan yang sekarang berkembang biak di Taram, berasal dari ikan yang dilepaskan kembali oleh Syech Ibrahim Mufti setelah setengah bagian ikan tersebut dibakar/dimasak oleh salah seorang muridnya.Pada tahun 1996 keturunan atau keluarga Syech Ibrahim Mufti yang berada di Irak berziarah di Taram dan menceritakan sebuah kejadian pada masa lalu dimana salah seorang cucunya menemui beliau semasa hidupnya dan sewaktu kembali ke Irak, sesampai di Laut Tengah, kapalnya kandas dan miring akan tenggelam. Syech Ibrahim Mufti yang berada jauh di Taram mengetahuinya dan segera menceburkan diri ke tabek gadang (kolam) disamping Surau Tuo yang dijadikan beliau sebagai media untuk menuju Laut Tengah. Beliau berhasil menyelamatkan kapal tersebut dan mengangkatnya sehingga bisa berlayar kembali dengan selamat dan setelah itu beliau muncul kembali diTaram.Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan dan dimana meninggalnya Syech Ibrahim Mufti karena beliau sering berkelana. Karena sudah lama tidak pulang ke Taram, murid-muridnya berusaha mencari, bahkan anaknya yang bernama Syech Muhammad Jamil, meninggal dalam pencarian itu. Sampai akhirnya pada suatu malam salah seorang muridnya bermimpi bertemu beliau dan dalam mimpi itu dikatakan bahwa beliau sudah meninggal dan kalau ingin melihat kuburannya, lihatlah pada malam tanggal 27 Rajab. Setelah mengikuti petunjuk gurunya, maka pada malam itu terlihatlah cahaya muncul dari bumi dan menembus langit, berasal dari tempat makam beliau sekarang ini, yaitu disamping Surau Tuo tempat beliau mengajar murid-muridnya yang sampai saat ini masih berdiri dengan gagah.Pemeliharaan Surau Tuo dan Makam Keramat Taram ini menjadi tanggung jawab 7 Pasukuan didaerah ini, yaitu Sumpadang, Simabur, Pitopang, Melayu, Piliang Laweh, Piliang Gadang dan Bodi, yang bergiliran setiap 3 tahun dengan menjadi Imam, Kotik dan Bilal.
          sumber:maryulis max,s site

          Bagindo Aziz Chan


          Mengenang Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan

          Pahlawan Nasional RI Nan Berani Bagindo Azis Chan

           

          Tulisan ini berasal dari majalah resmi pemerintah “Madjalah1 Penerangan Sumatera Tengah” No. 112, 15 Djuli 1953, tahun IV dengan judul tulisan “PAHLAWAN NASIONAL AZIZ CHAN”

          Melihat judul tulisan di atas serta suara-suara yang berkembang belakangan ini agar beliau diusulkan sebagai “Pahlawan Nasional”, hemat penulis sebelum permintaan itu disampaikan, ada baik diteliti terlebih dahulu mengapa sampai ada judul majalah pemerintah tahun 1953 itu seperti demikian. Walikota Padang Pertama Pemerintah Inggris di London mengumumkan akan menarik pasukannya dari seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 30 Nopember 1946.

          Sementara itu pihak Belanda atau yang lebih dikenal dengan sebutan NICA (Netherland Indies Civil Administration) yang semula membonceng pendaratan pasukan Sekutu (baca Inggris) ke Indonesia untuk melucuti serdadu Jepang yang kalah perang, mengambil alih kekuasaan di daerah-daerah yang ditinggalkan pasukan sekutu (Inggris) tersebut. Di antara yang diambil alih itu ialah Kota Padang. Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan Di kota yang dipenuhi pasukan asing (termasuk serdadu Belanda) inilah Bagindo Aziz Chan ditugaskan sebagai Wali Kota oleh Pemerintah Republik Indonesia.

          Sungguh penempatan yang amat berani, penuh resiko, bahkan dapat dikatakan tidak masuk akal. Mengenai dipilihnya Bagindo Aziz Chan selaku Wali Kota Padang ini, buya Hamka mengatakan: Setelah Pemerintah Belanda meluaskan kekuasaan di kota Padang dan sekitarnya, TRI (Tentara Republik Indonesia) mundur ke daerah “darat” (pedalaman), namun tempat-tempat penting masih dalam kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia. Ketika dipertimbangkan siapa yang akan diangkat menjadi Wali Kota Padang, sebab markas tentara dan Pemerintah Republik telah dipindahkan ke Bukit Tinggi, seorang pun tidak ada yang berani.

          Akhirnya jatuhlah pilihan kepada Bagindo Aziz Chan. Jabatan penting yang berbahaya ini, diterima beliau dengan ucapan Bismillah. Berunding Dengan Sekutu Baru beberapa hari memangku jabatan selaku Wali Kota Padang, atas gagasannya diadakan perundingan dengan pihak sekutu (Inggris). Perundingan mana berlangsung pada tanggal 15 Agustus 1946. Masalah yang dibicarakan ialah mengenai keamanan kota, keselamatan warga kota sehubungan keberadaan pasukan asing tersebut. Pihak Republik diwakili oleh Gubernur Muda Dr. M. Djamil, Kepala Polisi Sumatera Barat Azhari dan Wali Kota Padang Bagindo Aziz Chan. Sedangkan pihak Sekutu oleh Brigadir Thomson , Mayor Fisher dan Kapten Gilman. Dalam perundingan itu pihak Sekutu berjanji akan berkerja sama sepenuhnya dengan pihak Indonesia, terutama dalam menjaga keamanan kota Padang. Dibicarakan pula hal-hal lain seperti pos, perkereta-apian, kepolisian dsb.

          Pengungsian Besar-Besaran Sungguhpun telah disepakati, pelanggaran demi pelanggaran tetap saja terjadi, terutama dari pihak Sekutu. Rentetan senapan mesin, dentuman mortir, granat tangan serta penangkapan terhadap yang mereka curigai “ekstremis”, sudah merupakan bagian tidak terpisahkan dari kejadian sehari-hari yang dialami penduduk kota Padang. Sebagai misal peristiwa tanggal 27-28 Agustus 1946, terjadi bentrokan senjata secara sporadis yang nyaris menghanguskan kota Padang.

          Semenjak itu terjadilah pengungsian besar-besaran dari kota Padang ke daerah pedalaman. Mulai Dikuasai Nica Sumber: Walau fakta menunjukkan kota Padang adalah daerah Republik Indonesia, dibuktikan dengan duduknya seorang Walikota yang republik pula, namun pihak Sekutu, tetap saja menyerahkan pemeriksaan atau nasib orang-orang republik yang mereka tangkap kepada pihak Belanda. Hal mana terbaca dalam surat sbb:

          Kepada tuan Aziz Chan. Beberapa orang Indonesia yang dipenjarakan (Sekutu) dihadapkan ke depan pengadilan Belanda pekan ini (6-9-46). Apakah tuan bermaksud akan memberikan mereka hakim pembela?
          dto -
          Cooper.

          Walikota Padang membalas surat tsb sbb:

          Tuan Cooper Hq Padang BBE. Pemerintah Republik saya tidak mengizinkan pemeriksaan macam manapun oleh Belanda. Pucuk pimpinan tentara Sukutu sepatutnya menyerahkan perkara itu kepada Pengadilan Indonesia. Sesungguhnya saya bersama ini memprotes. Walikota Padang,
          (dto.
          Aziz Chan).

          Protes ini tidak digubris pihak Sekutu. Yang diizinkan hanyalah mengantarkan makanan untuk para tahanan saja. Menjelang Linggarjati Semenjak tanggal 30 Nopember 1946, daerah-daerah yang ditinggalkan (lebih tepat diserah-terimakan) pihak Sekutu, praktis dikuasai sepenuhnya oleh militer Belanda (baca Nica). Sudah barang tentu dalam mencengkramkan kekuasaan lebih dalam dan lebih luas lagi, pihak Belanda tidak segan-segan melakukan teror dan penangkapan-penangkapan terhadap orang-orang yang mereka anggap berseberangan dengan tuduhan “ekstremis”.

          Tanggal 9 Desember 1946 Menteri Pertahanan Mr. Amir Syarifuddin, Letnan Jendral Urip dan Dr. AK. Gani tiba di Padang untuk membicarakan garis demarkasi gencatan senjata dll dengan pihak Belanda, sesuai isi naskah Linggarjati yang telah diparap. Bagindo Aziz Chan ikut dalam pembicaraan tersebut.

          Hasilnya ialah komunike bersama antara lain sebagai berikut:

          1. Daerah primeter sekeliling kota Padang akan dikosongkan seluruhnya oleh TRI dan Barisan yang bersenjata mulai tanggal 31 Desember 1946 pukul 24.00.
          2. Semua pos tentara Belanda yang ditambah sesudah tanggal 14 Oktober 1946 akan dicabut.
          3. Untuk melaksanakan hal tersebut di atas, TRI (Tentara Republik Indonesia) dan tentara Belanda memerintahkan penghentian pertempuran dan menghindarkan segala kemungkinan pertikaian bersenjata.
          4. Polisi NRI (Negara Republik Indonesia) bersenjata secukupnya di dalam kota Padang akan diperluas kekuasaannya, sehingga dapat menjalankan kewajibannya menjaga keamanan dengan sebaik-baiknya. Untuk mana akan diadakan perundingan lebih lanjut.
          5. Polisi NRI berhak mengadakan perondaan di daerah perondaan tentara Belanda.
          6. Opsir penghubung akan diadakan di pihak tentara Republik Indonesia dan pihak Belanda.

          Perundingan selanjutnya diadakan pada tanggal 17-18 Desember 1946 antara Wali Kota Padang dengan pihak Belanda, tetapi tidak mencapai hasil yang nyata karena pihak Belanda tidak memberikan jawaban yang masuk akal terhadap tiga pokok masalah penting yang menyangkut komunike di atas, yaitu:

          1. Soal tahanan Indonesia yang harus diserahkan kepada pembesar Indonesia.

          2. Soal jumlah anggota polisi NRI di Kota Padang.

          3. Soal persenjataan polisi.

          Dalam perundingan itu pihak Belanda mengatakan, merekalah yang bertanggung-jawab soal keamanan dalam garis demarkasi. Sedangkan pihak Indonesia mengatakan, soal keamanan warga Indonesia di dalam garis demarkasi hanya oleh polisi NRI dan tidak oleh pihak Belanda.

          Tanggal 30 Desember 1946 diadakan lagi perundingan tentang “Joint Truce Commission” atau “Komisi Bersama Gencatan Senjata”. Pihak RI diwakili Wali Kota Padang, Letkol Halim, Iskandar Tejasukmana, Kepala Polisi Darwin Karim dan dihadiri pula Gubernur Sumatera Tengah serta beberapa orang lain selaku peninjau. Sedangkan di pihak Belanda De Boer, Letkol van Erp, Mr. van Straten, Kapten Warnaar serta beberapa opsir peninjau. Perundingan ini adalah lanjutan dari perundingan sebelumnya pada tanggal 11 Desember 1946 antara Menteri Pertahanan RI dengan pihak Belanda. Namun dalam kurun waktu antara tanggal 11 dan 31 Desember 1946 itu, pihak Belanda selalu memungkiri dan menyabot pokok-pokok persetujuan yang telah dibuat.

          Pada perundingan akhir Desember 1946 tsb, pihak Belanda mengatakan soal garis demarkasi tidak ada sangkut pautnya dengan soal memperkuat Pemerintah NRI di kota Padang. Sedangkan pihak Republik menegaskan sebaliknya dengan berbagai bukti. Begitu pula soal kepolisian, pihak Belanda tetap bersikeras menolaknya, walau pihak RI telah mengurangi usulnya yang semula seribu orang yang menjadi lima ratus polisi. Terjadilah dead lock. Pihak Belanda mengultimatum. TRI dan Barisan Rakyat harus keluar dari dalam garis demarkasi sebelum pukul 24.00 malam itu juga, jika tidak akan digempur. Ultimatum itu ditolak oleh pihak RI dengan menegas “jika dijual tetap akan dibeli”. Saat penggantian tahun 1946-1947 kembali berkecamuk pertempuran di sekitar kota Padang. Indaruang dan Lubuk Bagaluang yang dihujani peluru mortir dan meriam. Dan pada siang hari di bom dan ditembaki pula dari udara. Tidak seperti biasanya yakni dengan kembang dan petasan, pesta tahun baru malam itu dimeriahkan dengan detuman peluru meriam, mortir, granat, senapan mesin baik dari pihak Belanda maupun balasan pihak Republik. Tanggal 8 Januari 1947 pihak Belanda meminta agar perundingan dibuka kembali.

          Untuk menunjukkan goodwill (niat baik), permintaan tersebut diterima pihak Republik. Perundingan dilangsungkan tanggal 10 Januari 1947. Pihak Indonesia diwakili oleh Bagindo Aziz Chan, St. M. Djosan, Dr. M. Djamil, Urangkayo Gantosuaro dan Samsu Anwar. Sedangkan pihak Belanda diwakili De Boer, Van Sraten dan Kapten Warnaar. Masalah yang dibicarakan ialah penghentian tembak menembak, garis demarkasi, polisi NRI serta masalah tahanan. Dalam memaksakan kehendaknya, pada tanggal 11 Januari 1947 pihak Belanda menekan dengan menjatuhkan bom dan menembaki Pasa Usang yang letaknya sekitar 30 km dari kota Padang. Namun delegasi Republik tidak bergeming dengan intimidasi tersebut.

          Setelah melalui perdebatan sengit, pembicaraan berakhir dengan sebuah rencana kesepakatan. Usul jumlah personil polisi 500 orang diterima pihak Belanda. Tanggal 12 Januari 1947 kesepakatan tsb ditanda tangani, dari pihak RI oleh Bagindo Aziz Chan. Anas Tanggal 18 Januari 1947 berunding lagi untuk cara melaksanakan kesepakatan yang telah ditanda-tangani. Karena masalah yang dibicarakan banyak menyangkut soal kemiliteran, diusulkan untuk diserahkan kepada Komandan Militer masing-masing. Dari pihak RI oleh Kolonel Ismael Lengah, sedangkan di pihak Belanda Kolonel Sluyters. Mengenai masalah sipil seperti kehakiman, diputuskan kedua belah pihak mengirim utusan ke High Level Joint Truce Commission di Jakarta. Linggarjati Ditandatangani Setelah Naskah Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947, boleh dikatakan suasana di kota Padang lebih lega dari hari-hari biasa.

          Lalu pada tanggal 3 April 1947 dirundingkan kembali mengenai penentuan garis demarkasi serta urusan Pemerintahan Sipil. Perundingan mana dilanjutkan lagi pada tanggal 8 April 1947. Hasilnya ialah Pemerintahan Sumatera Barat sejak dari tanggal tersebut dipindahkan kembali ke kota Padang. Residen Sumatera Barat buat sementara 3 hari di Padang dan hari-hari berikutnya di Bukittinggi, karena sebagian besar jawatan keresidenan berada di Bukittinggi. Pihak Belanda menyetujui polisi RI bersenjata lengkap masuk dan sekalian tinggal di kota Padang. Selain itu pihak Belanda menyerahkan kembali sebagian senjata polisi yang dulu dirampas oleh pihak Sekutu (baca Inggris).

          Sepintas tampaknya perdamaian benar-benar akan terujud. Akan tetapi tak lama kemudian terjadi pula berbagai pelanggaran. Kepala Polisi kota Padang Johny Anwar bersama 4 orang stafnya ditangkap Polisi Militer Belanda. Setelah diprotes Bagindo Aziz Chan, dibebaskan kembali. Dalam perundingan dengan pihak RI yang diketuai Residen SM. Rasyid, dibentuklah sebuah Panitia Kerja yang diketuai oleh Wali Kota Padang Bagindo Aziz Chan. Semenjak itu mulai kembali dilakukan pemungutan pajak-pajak penghasilan kota, seperti pajak tontonan, kendaraan dsb. Selanjutnya pada tanggal 21 April 1947 kereta api masuk kembali ke stasion Padang. Buat sementara sekali dalam sehari dan akan diatur kembali pada tanggal 1 Mei 1947. Dalam masalah perkereta-apian ini Wali Kota Padang mendapat ucapan selamat dari Menteri Penerangan RI Moh. Natsir yang mengatakan, “hal itu adalah langkah awal dalam melaksanakan Pasal 1 naskah Linggarjati”. Tanggal 3 Mei 1947 diadakan lagi perundingan untuk menetapkan garis demarkasi yang masing-masing pihak diwakili oleh Kolonel Ismail Lengah dan Kolonel Sluyters serta dihadiri pula oleh Wali Kota Padang.

          Dalam suasana “de facto” itu, kegembiraan masyarakat kota Padang mencapai puncaknya, apalagi saat dikunjungi oleh rombongan Gubernur Sumatera serta Mayor Jenderal Suharjo. Ibarat sebuah kapal dengan dua nahkoda yang saling bermusuhan, pihak Belanda mulai pula mencari gara-gara. Tak salah peribahasa mengatakan “habis berhalur maka beralu”, tampaknya pihak Belanda ingin menyelesaikan soal Indonesia dengan cara kekerasan atau perang.

          Ini terlihat dengan meningkatnya kekuatan militer Belanda di seluruh daerah Republik Indonesia, tidak terkecuali Kota Padang. Walau suasana muram mulai menyelimuti seluruh daerah Republik Indonesia termasuk kota Padang, tanggal 9 Juni 1947 masih saja diadakan perundingan antara Kolonel Ismail Lengah dan Kolonel Sluyters membicarakan masalah insiden-insiden kecil yang terjadi sekitar garis demarkasi. Perang Kemerdekaan Pertama Kabinet Syahrir jatuh dan pada tanggal 3 Juli 1947 terbentuk Kabinet Amir Syarifuddin yang segera dihadapkan pada tuntutan yang lebih merupakan ultimatum dari pihak Belanda. Mereka menuntut antara lain mengadakan Gendarmerie (sejumlah pasukan yang bertindak sebagai polisi militer atau pengawas) bersama dalam menjaga keamanan di daerah-daerah strategis Republik Indonesia di Jawa dan Sumatera.

          Usul ini ditolak oleh BP-KNIP (Badan Pekerja – Komite Nasional Indonesia Pusat) dan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 17 Juli 1947. Tanggal 17 Juli 1947 Wakil Presiden Moh. Hatta tiba kembali di Bukittinggi setelah mengadakan kunjungan rahasia ke India menemui Pandit Nehru dan M. Ali Jinnah. Aziz Chan Dibunuh Tanggal 19 Juli 1947 hari kedua puasa, militer Belanda menembak mati Bagindo Aziz Chan di kawasan Nanggalo. Hari itu sekitar pukul 5-6 petang dengan berkendaraan mobil Bagindo Aziz Chan bersama keluarga sedang menuju Padang Panjang. Di kawasan Purus mereka dihadang militer Belanda yang dikomandani Letkol Van Erp. Bagindo Aziz Chan diperintahkan naik ke sebuah jeep dan langsung dibawa ke Nanggalo dalam garis demarkasi Belanda. Menurut keterangan pihak Belanda di daerah itu telah terjadi suatu insiden. Sampai di suatu tempat di kawasan itu jeep berhenti, Bagindo Aziz Chan turun untuk memeriksa apa yang dikatakan insiden oleh militer Belanda tsb. Tiba-tiba sebutir peluru menerjang lehernya dan seketika itu juga beliau tersungkur dan menghembuskan nafas yang penghabisan. Segera jenazah Aziz Chan dibawa ke rumah sakit Padang. Mulanya cerita seperti itulah yang terebar di kalangan masyarakat yang ternyata kemudian tidaklah demikian. Tidak ada keterangan pihak Belanda dari pihak mana peluru yang menyebabkan kematian itu berasal. Begitu pula hari itu di kawasan tersebut tidak ada terjadi kontak senjata.

          SumberJenazah Dikawal KNIL Kematian Wali Kota Padang tersebut segera merambah ke daerah pedalaman (daerah Republik Indonesia). Residen Sumatera Barat St. Muh. Rasyid, Chatib Suleiman, Marzuki Yatim, Dr. Rahim Usman, Jamalus Yahya, Hamka, Mayor A. Thalib bersama keluarga almarhum setelah sahur langsung berangkat menuju Kota Padang. A Sekitar pukul 05.30 pagi sampailah rombongan tsb di setasiun kereta api Tabing. Kepala Polisi T.A. Sani segera mengadakan kontak dengan pos terdepan militer Belanda di seberang garis demarkasi Padang. Sementara itu terdengar gemuruh dentuman meriam dan mortir yang ditembakkan militer Belanda entah dengan maksud apa. Satu jam kemudian, barulah rombongan tsb diizinkan masuk ke dalam kota Padang dengan syarat tidak membawa senjata. Karena itu Mayor Thalib tidak ikut, demikian pula Residen Sumatera Barat Mr. St. M. Rasyid. Rombongan yang dikawal ini dihentikan pula sekitar satu jam di depan markas militer Belanda dan barulah setelah itu diantarkan ke rumah almarhum Bagindo Aziz Chan.

          Di rumah duka inilah jenazah almarhum disemayamkan dan dikawal pula oleh sepasukan KNIL (serdadu Belanda yang direkrut dari pribumi), tak obahnya seperti pahlawan Belanda yang gugur di medan laga. Tampak di belakang telinga almarhum sebuah lobang bekas terjangan peluru dan kepala beliau pecah seperti dipukul benda keras. Selesai mempersiapkan segala sesuatu, jenazah almarhum dibawa dengan kereta api ke Bukittinggi dan sampai di kota ini pada malam berikutnya. Pukul 06.00 pagi tanggal 21 Juli 1947 Van Mook mengumumkan “aksi polisionil” terhadap RI. Malam itu juga sekitar pukul 21.00, jenazah almarhum diotopsi oleh empat dokter untuk memastikan sebab kematian beliau. Dari hasil pemeriksaan jenazah disebutkan, bahwa kematian almarhum disebabkan oleh pukulan benda berat di kepala. Pukul 2 malam itu juga jenazah almarhum dikebumikan di Taman Bahagia (Taman Pahlawan) Bukittinggi dengan suatu upacara besar penuh haru. Siapa Bagindo Aziz Chan Bagindo Aziz Chan adalah salah seorang murid atau pengikut setia Haji Agus Salim.

          Setelah menamatkan AMS-B di Betawi, Bagindo Aziz Chan memasuki gerakan politik melalui PSII dan dilanjutkan ke Penyadar bersama Haji Agus Salim. Untuk biaya hidup sehari-hari Bagindo Aziz Chan mengajar di beberapa sekolah partikelir. Beliau menikah dengan seorang gadis teman sekolahnya yang kemudian diboyong ke Sumatera Barat. Selama di Sumatera Barat ia pernah mengajar di Islamic College, Normaal Islam Padang, Balai Pendidikan PSII Batu Hampar dan MIK Bukit Tinggi. Pada awal pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia di Sumatera Barat, ia aktif pada Komite Nasional Sumatera Barat. Kemudian terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera. Ketika di Dewan Perwakilan Sumatera inilah beliau ditunjuk menjadi Wali Kota Padang. Mengenai almarhum Bagindo Chan ini Hamka mengatakan lagi:
          Beliau adalah seorang Muslim yang taat yang boleh dikatakan dekat kepada fanafik. Bila berkata-kata, baik dalam berbagai pertemuan atau berpidato di depan umum, senantiasa keluar dari mulut beliau “Alhamdullah, Bismillah dan Insyaallah”. Demikian pula dalam surat-suratnya selaku Wali Kota Padang, selalu dimulai dengan Assalamualaikum. Agama Islam tidak boleh dilecehkan dihadapannya. Para pemimpin yang mengaku pemuka Islam, tetapi satu kali kelihatan olehnya tidak jujur dihantamnya, bahkan dimakinya. Matanya besar menantang tetapi terbayang kejujuran. Sebelum syahid ia sempat mendirikan Partai Syarikat Islam Indonesia di kota Padang dan ia sendiri menjadi ketuanya. Ia selalu menganjurkan supaya kaum saudagar meramaikan kota Padang dan memulai perjuangan ekonomi, karena pada akhirnya perlawanan dengan Belanda akan berhenti dengan penyelesaian juga.

          Dalam suatu siaran pers ketika diangkat sebagai Wali Kota Padang, almarhum Bagindo Aziz Chan mengatakan:

          Tanggal 16 menghadap 17 Ramadhan berdekat dengan turunnya Alquranulkarim sebagai kurnia Allah Subhanahuwata’ala, dalam suatu kerapatan lengkap badan pemerintahan resmi Sumatera Barat, dengan persetujuan suara bulat dari pada hadirin, saya telah diangkat memangku jabatan Wali Kota Padang. Keangkatan ini saya terima dan saya sambut dengan ucapan hati “Allahu Akbar, fi-Sabilillah” atas kepercayaan pemerintah kita telah menyerahkan pimpinan kota Padang kepada saya. Hanya Allah yang lebih mengetahui betapa hebat dan gentingnya keadaan dan saya sungguh banyak-banyak mengucapkan terima kasih.
          Tegur sapa, nasehat dan bantuan saudara-saudara semuanya lahir dan bahtin saya harapkan dengan sangat. Kepada Allah juga kita mohon taufik hidayat dan kepada-Nya juga kita memulangkan segala jasa dan puji, Insyaallah. Bukit Tinggi, 15 Agustus 1946 -
          dto.
          Bgd. Aziz Chan.

          Dalam suatu wawancara, Bagindo Aziz Chan mengatakan:

          Masalah kota Padang ini harus dihadapi dengan suatu rencana yang nyata dan perbelanjaan yang cukup. Harus ditambah lagi dengan pegawai-pegawai yang telah diseleksi, tabah dan patuh setia pada perjuangan Republik Indonesia. Semenjak awal bulan Januari 1947, pemerintah telah dapat menjamin makanan untuk penduduk dan pegawai RI di kota Padang yang berjumlah lebih kurang sepuluh ribu jiwa. Makanan itu dibagikan dengan cuma-cuma untuk meringankan kesengsaraanrakyat.

          Bagindo Aziz Chan Pahlawan Nasional05/11/2005Padang Pemerintah akhirnya akan mengkukuhkan pejuang kemerdekaan di Kota Padang, Bagindo Azis Chan, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang. “Mantan Walikota Padang yang gigih menentang penjajahan Belanda itu dinilai layak menjadi Pahlawan Nasional, sehingga pemerintah pun akan mengukuhkannya,” ujar Walikota Padang, Fauzi Bahar, kepada pers di Padang, Sabtu.

          Pengukuhan Bagindo Azis Chan menjadi Pahlawan Nasional, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai usulan, baik melalui seminar maupun tulisan-tulisan atau pemberitaan media massa selama periode kepemimpinan walikota mulai Hasan Basri Durin, Syahrul Wujud, Zuiyen Rais, dan Plt O.S Yerly Asir. “Pengukuhan itu penting untuk menghargai segala sepak terjang dan jasa-jasa Bagindo Azis Chan yang berjuang membela Kota Padang dari cengkraman penjajahan Belanda,” katanya.

          Pada kesempatan itu Fauzi Bahar juga kembali menyebut sumpah Bagindo Azis Chan yang berbunyi; “Langkahi dulu mayatku, baru Belanda boleh masuk Kota Padang”. “Sumpah itu ternyata kemudian ia bayar tunai dengan pengorbanan jiwanya,” kata dia.

          Lebih jauh Fauzi menjelaskan, pada 8 November ia berangkat dari Padang menuju Jakarta, pada 9 November ahli waris keluarga Bagindo Azis Chan menerima penghargaan pengukuhan itu dan pada tanggal yang sama dirinya sudah kembali ke Padang.

          “Kita akan melaksanakan ‘long march’ atau mengarak pengukuhan Bagindo Azis Chan itu mulai Ladang Padi -Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta hingga ke perempatan Jl Bagindo Azis Chan Lapai Padang, guna mengingat sejarah lokasi ditembaknya pembela Kota Padang itu oleh penjajah Belanda,” katanya.

          Selain itu Pemko Padang juga menggelar lomba penampilan berpakaian pejuang ‘tempo doeloe’ diikuti atribut bambu runcing dan senjata lainnya, akan diikuti puluhan peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

          Sejarah mencatat Bagindo Azis Chan yang belum cukup seminggu menjabat sebagai Walikota Padang telah menunjukkan sepak terjangnya menentang Belanda. Pada 23 Agustus 1946 sekutu melakukan operasi militer untuk menghancurkan pertahanan tentara RI di Gunung Pangilun, namun dapat dipatahkan gerilya.

          Akibat perjuangan pahlawan-pahlawan Padang itu, sekutu marah, membakar rumah-rumah penduduk dan melakukan pengeledahan besar-besaran. Seluruh penduduk laki-laki ditangkap dan dikumpulkan pada tiga tempat yakni di Padang Pasir, Lapangan Dipo dan Muara Padang. Penangkapan tersebut memicu kemarahan Bagindo Azis Chan, yang bersama Kepala Polisi Kota Padang Jhoni Anwar menerjang markas Belanda dan meminta tahanan dibebaskan. Permintaan Bagindo Azis Chan dikabulkan.

          Pada kisah lainnya, pada 19 Juli 1947, Bagindo Azis Chan berangkat dari Padang ke Padang Panjang. Tiba di Ulakkarang Padang, kendaraan yang ditumpanginya ditahan tentara Belanda. Pembicaraan antara Belanda dengan Bagindo Azis Chan terjadi dan beberapa detik kemudian datang Komandan tentara Belanda Letnan Kolonel Van Erp. Van Erp mengatakan di Lapai telah terjadi insiden yang dilakukan ektrimis-ekstrimis Indonesia, dan Van Erp meminta Bagindo untuk menentramkan kekacauan itu. Bagindo bersedia tetapi tidak menyadari bahwa itu hanya tipu muslihat Belanda.

          Malam harinya Bagindo dikhabarkan oleh tentara Belanda meninggal dunia karena ditembak ekstrimis. Tetapi visum dokter di Bukitinggi membuktikan Bagindo meninggal akibat pukulan benda keras pada kepala kanan bagian belakang, sementara tiga lubang di badannya bekas tembakan yang dilakukan Belanda hanya untuk mengelabui masyarakat. Tiap 19 Juli, akhirnya diperingati sebagai hari wafatnya Bagindo Azis Chan. Namanya sendiri sudah diabadikan sebagai nama jalan dan gedung di kota Padang – ( gunawan )

          Sumber : www.seketika.com

          Semua Tentang Jilbab


          Sebuah Pencarian : Wajibkah Berjilbab

          Kaget! Saat itu mata saya tengah melihat ke sekeliling ruang tamu kediaman seorang tokoh umat Islam di Indonesia, Bapak Amien Rais. Bersama rekan-rekan dari Gamais, kami bermaksud untuk mengundang beliau sebagai pembicara di salah satu acara di kampus ITB. Mata saya mendapati sebuah foto keluarga terpampang di dinding : Pak Amien, Istri, serta anak-anaknya dalam balutan busana adat Jawa. Satu hal yang membuat saya kaget : tidak ada satu pun anggota keluarga beliau, baik istri maupun anak-anaknya yang berjilbab. Entah mengapa, logika saya tidak bisa menerima hal tersebut. Seorang pejuang reformasi -pembela jutaan rakyat yang tertindas-, aktivis dan ulama Islam -hingga pernah menjabat sebagai ketua PP Muhammadiyah-, saya terus bertanya dalam hati : Mengapa abai terhadap hal-hal “kecil” seperti itu?

           

          Pertemuan dengan Pak Amien yang berlangsung singkat kala itu belum bisa memecahkan teka-teki yang muncul di benak saya. “Rasanya tidak mungkin kalau Pak Amien sampai mengabaikan perhatian terhadap keluarganya. Quu anfusakum wa ahlikum naara -peliharalah dirimu dan keluargamu dari neraka-, pasti beliau lebih paham betul makna ayat ini dibanding saya”. Saya coba bertanya ke salah satu alumni Gamais senior yang ikut mendampingi kami dalam kunjungan tersebut. “Oh, masalah itu. Memang fiqih yang diyakini Pak Amien seperti itu”, jawabnya. “Fiqih yang diyakini? Maksudnya?”, saya kembali bertanya. “Yaa, Pak Amien memandang jilbab bukan suatu kewajiban seperti shalat atau jihad misalnya”. Kali ini saya tambah bingung? Untuk pertama kalinya sejak saya mengaji di TPA umur 4 tahun, saya mendengar ada fiqih yang memandang jilbab bukan suatu kewajiban bagi muslimah.

           

          Rasa ingin tahu saya mengenai “fiqih Pak Amien” membuat saya mencoba mencari berbagai sumber informasi tentang jilbab. Perpustakaan Salman kerap saya jabangi untuk mencari buku dengan keyword “jilbab”, “kerudung”, “fiqih wanita”, dan sejenisnya. Dengan keyword yang sama pula saya coba googling, dan menemukan artikel “menarik” berjudul “Kritik Atas Jilbab” yang ternyata ditulis oleh seorang aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL). (artikel tsb bisa dibaca disini). Artikel tersebut merujuk ke sebuah buku yang ditulis oleh Muhammad Sa’id Al Asymawi yang menerangkan sejarah diwajibkannya pemakaian jilbab, hingga dalil-dalil yang dirujuk oleh para ulama. Poin utamanya adalah : hadist-hadist yang menjadi rujukan tentang pewajiban jilbab adalah hadist ahad (satu periwayatan) yang tak bisa dijadikan landasan hukum tetap. Saya bertanya dalam hati : “Bukannya di Al-Qur’an jelas diungkapkan tentang kewajiban berjilbab/berkerudung (An-Nur(24) : 31 dan Al-Ahzab(33) : 59)”. Menurut sang penulis, bila diteliti lagi di dalam tafsir Ibnu Katsir misalnya, perintah Allah untuk mengulurkan kerudung hingga menutup dada (An-Nur(24):31) dikarenakan perempuan pada zaman jahiliyah biasa melewati laki-laki dengan keadaan telanjang dada tanpa ada selimut sedikitpun. Bahkan kadang-kadang mereka memperlihatkan lehernya untuk memperlihatkan semua perhiasannya. Ditambahkan oleh Imam Zarkasyi : Mereka mengenakan pakaian yang membuka leher bagian dadanya, sehingga tampak jelas selu-ruh leher dan urat-uratnya serta anggota sekitarnya. Mereka juga menjulurkan keru-dungnya mereka ke arah belakang, sehingga bagian muka tetap terbuka. Oleh karena itu, maka segera diperintahkan untuk mengulur-kan kerudung di bagian depan agar bisa menutup dada mereka. Sedangkan ayat Al-Ahzab(33):59 yang berisi perintah Allah untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh, turun ketika gangguan terhadap muslimah sangat gencar terutama dari kaum Yahudi dengan alasan tidak dapat membedakan perempuan muslim dan budak, seperti ditunjukkan dalam penggalan dari ayat itu : “..yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.”

           

          Saya tahu, mayoritas ulama di Indonesia tidak bersahabat dengan pergerakan Islam Liberal. Karenanya saya tidak menelan kata-kata mereka secara mentah-mentah. Buku-buku fiqih yang saya baca di Perpustakaan Salman tidak ada satu pun yang menggagas tentang dihalalkannya muslimah tidak berjilbab. Kalaupun ada yakni perbedaan pendapat tentang batasan aurat perempuan yang boleh diperlihatkan ke umum. Mayoritas ulama mensyaratkan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, wajib ditutupi. Namun ada ulama dari mazhab Syafi’i yang membolehkan dibukanya telapak kaki.

           

          Pencarian saya terhadap misteri “fiqih Pak Amien” belum juga memuaskan rasa ingin tahu saya. Saya terus berusaha mencari referensi-referensi lain, hingga saya membaca artikel di suatu majalah Islam, yakni diskusi mengenai buku tulisan seorang mufassir dan ulama besar di Indonesia, Prof. Quraish Shihab yang berjudul “Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah”. Secara mengejutkan mantan Menteri Agama RI tersebut mengambil kesimpulan bahwa jilbab adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama, bukan sesuatu yang harus diwajibkan, apalagi dipaksakan. Kontan banyak kritik berdatangan dari tokoh-tokoh Islam yang sudah lama mengagumi kecakapan beliau dalam menerjemahkan kandungan Al-Qur’an. Satu hal yang seketika ada di pikiran saya : “Get the book at any costs”.

           

          Buku terbitan 2004 tersebut ternyata tidak mudah untuk didapatkan. Kios-kios di sekitar masjid Salman hingga ke Gramadia telah saya jabangi, ternyata hasilnya nihil. Saya hampir putus asa. Alhamdulillah, setelah saya coba googling, buku tersebut bisa didapatkan lewat salah satu toko buku online yang pusatnya di Jakarta. Setelah saya menyelesaikan pembayaran lewat transfer bank, beberapa hari kemudian buku itu sampai di tangan saya. Senangnya, saya langsung membalik halaman demi halaman buku tersebut. Ternyata bahasanya rada-rada “tinggi”, duh dasar profesor (atau memang saya yang telmi). Namun poin-poin yang dikemukakan buku tersebut insya Allah bisa saya mengerti.

           

          Pada bagian pengantar buku disebutkan beberapa poin. Ketika anda membaca suatu ayat Al-Qur’an, mungkin maknanya telah terbesit di hadapan anda dengan jelas. Namun ketika adna coba membacanya sekali lagi, mungkin anda akan mendapat makna yang berbeda. Ayat-ayat Al-Qur’an itu bagaikan intan, yang tiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dari sudut-sudut yang lain. Orang lain yang membaca ayat yang sama, mungkin dapat melihat cahaya yang lebih banyak dan berbeda dibandingkan dengan yang dapat anda lihat. Al-Qur’an menampung mazhab dan pandangan kelompok-kelompok Islam yang berbeda-beda dasar dan rinciannya. Kitab suci ini dapat menampung aneka pendapat ilmiah dengan metode-metode pendekatan yang berbeda-beda baik kuno maupun modern, hingga diungkapkan dalam Al-Isra’(17):84 “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.”

           

          Salah satu kecenderungan alim ulama yang dikritisi oleh Pak Shihab adalah menutup-nutupi kemudahan-kemudahan dalam beragama yang telah diberikan Allah dan Rasul-Nya. Sebagai contoh dalam kitab Shahih Bukhari, Nabi Muhammad suatu ketika shalat dhuhur lalu langsung dilanjutkan dengan ashar seperti menjamak kedua shalat tersebut padahal beliau tidak dalam perjalanan (musafir), tidak juga karena sebab-sebab yang jelas-yang dipahami sebagai alasan menjamak shalat. M. Rasyid Ridha menulis tentang gurunya yakni Syekh Muhammad Abduh bahwa “Kekaguman saya menyangut keteguhannya beragama, keindahan ibadahnya, serta ketekunannya bertahajud , tidak menghalangi saya untuk menyatakan bahwa beliau terkadang menjamak dua shalat wajib di tempat beliau bermukim (bukan musafir) sebagi rukhsah walau berbeda dengan pendapat keempat mazhab, namun sesuai dengan satu hadist shahih”.

           

          Kecenderungan untuk menutup-nutupi kemudahan ini terlihat tidak sesuai dengan perintah Allah, antara lain dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh(2) : 185, “Allah menghendaki untukmu kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan” serta Al-Hajj(22):78, “.. dan Dia tidak menjadikan untukmu dalam hal agama sedikit kesulitan pun”. Rasulullah juga sangat menganjurkan kemudahan beragama, beliau berpesan : “Berilah berita gembira dan jangan menjauhkan orang dari tuntutan agama, permudahlah dan jangan mempersulit” (HR Bukhari Muslim), serta perkataan Aisyah “Rasul saw. tidak dihadapkan pada dua pilihan, keculai memilih yang termudah, selama ia bukan dosa. Kalau dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhinya”(HR Bukhari Muslim).

           

          Selain itu, kita sejak dulu sering mendengar adanya ijma’ (kesepakatan ulama) menyangkut satu hukum, atau bahwa makna satu ayat telah pasti demikian, tidak ada lagi kemungkinan makna lain untuknya, padahal persoalan itu masih diperselisihkan oleh para ulama dari dulu hingga kini. Karena itu pakar tafsir asal Libanon, Ibnu Umar Al-Biqa’i mengingatkan agar kita jangan mudah dan ;angsung membenarkan apa yang dinyatakan sebagai ijma’ karena pernyataan tentang ijma’ hanya dapat diterima dari mereka yang benar-benar memiliki kemampuan merangkum semua riwayat.

           

          Bab-bab selanjutnya dari buku Qurasih Shihab tersebut memaparkan perdebatan-perdebatan panjang mengenai batasan aurat wanita yang wajib ditutup ketika bermu’amalah. Mulai dari ulama yang mewajibkan wanita menutup seluruh tubuhnya tanpa terkecuali, ulama yang memberi kelonggaran yakni boleh membuka muka dan telepak tangan, hingga ulama kontemporer yang cenderung menilai batasan aurat wanita adalah sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku setempat. Walaupun ayat-ayat Al-Qur’an yang dipakai untuk memberikan hujjah atas permasalahan ini relatif sama, namun penafsirannya sangat beragam. Begitu juga dengan hadist-hadist yang menjadi referensi : ketika ada sebagian ulama yang menshahihkannya, sebagian lain mendhoifkan, sebagian lain menilai hasan, dan seterusnya. Pembahasan mengenai ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah tersebut satu persatu tidak akan dimuat di sini karena keterbatasan tempat dan khawatir kekeliruan yang disebabkan redaksi yang tidak lengkap. Silakan lihat di buku “Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah”, jika berminat insya Allah saya bersedia meminjamkannya.

           

          Misalkan ketika membahas ayat An-Nur(24) : 31. Penggalannya adalah sebagai berikut :

          ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”

          Perdebatan muncul dalam hal apa saja yang “kecuali yang biasa tampak dari padanya”. Ada ulama yang menilai makna “perhiasan” adalah seluruh tubuh wanita karena dapat menarik perhatian laki-laki. Sehingga yang biasa tampak dan halal ditampakkan adalah pakaian luar saja. Ada yang menilai “perhiasan” sebagai anggota tubuh yang memakai perhiasan sehingga tidak apa-apa menampakkan celak mata (wajah) dan telapak tangan hingga pergelangan (tempat pacar dan gelang). Sementara itu ulama lainnya berpendapat : Al-Qur’an tidak secara tegas menunjukkan batas-batas tersebut sehingga memakai kalimat yang menunjukkan bahwa batas-batas tersebut diserahkan pada adat dan kebiasaan yang berlaku setempat. Pada kalimat selanjutnya yakni menutupkan kain kudung ke dadanya, para ulama sepakat bahwa bagian dada wanita tidak boleh ditampakkan. Namun yang menjadi soal bagi ulama kontemporer apakah menutup rambut juga suatu kewajiban mengingat kain kerudung penutup kepala yang dimaksud pada ayat di atas adalah lumrah digunakan di Arab, bahkan sebelum turunnya ayat tersebut. Jadi penutup kepala bukanlah produk Islam melainkan produk budaya Arab setempat.

           

          Contoh paparan di atas memang tidak bisa mewakili seluruh perdebatan panjang yang dimuat oleh buku tersebut. Hingga akhirnya Quraish Shihab mengambil kesimpulan memakai jilbab(kerudung) atau penutup kepala adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat). Namun bukan berarti Islam tidak menetapkan batasan mengenai cara berpakaian wanita. Perempuan wajib memakai pakaian yang sopan sesuai adat dan kebiasaan setempat, sehingga tidak mengundang rangsangan bagi yang melihatnya. Juga bukan berarti beliau menyerukan perempuan untuk melepas jilbabnya. Menurut beliau memakai jilbab adalah suatu bentuk kehati-hatian yang juga positif untuk diterapkan. Perlu dicatat hal ini hanya berlaku di dalam bermuamalah, sedangkan dalam ibadah khusus seperti shalat, Rasulullah tegas memerintahkan batasan pakaian perempuan termasuk menutupi rambut mereka.

           

          Terminologi “sopan” sesuai adat dan kebiasaan setempat mungkin terlihat sangat subjektif, sehingga seolah tidak ada batasan yang pasti bagaimana perempuan berpakaian. Adat dan kebiasaan adalah sesuatu yang terbentuk secara alamiah, bahkan kadang tanpa anda sadari.Seorang perempuan yang memakai baju tertutup rapi, dengan celana panjang, atau rok yang cukup panjang, tentu akan terlihat sopan, setidaknya untuk ukuran Indonesia. Ketika perempuan berpakaian seperti itu berada di Arab Saudi, misalkan, kemungkinan besar ia akan dianggap “tidak sopan”. Pun ia menggunakan jilbab, adat dan kebiasaan setempat masih menganggapnya “tidak sopan” hingga ia mengenakan burqa (pakaian bercadar).

           

          Bagaimana dengan di negara Barat? Dengan pemahaman seperti itu bukankah berarti perempuan muslim di Barat boleh-boleh saja berpakaian terbuka dan bahkan mengenakan bikini saat berjemur di pantai yang menjadi kebiasaan di sana? Saya coba jelaskan bahwa “Biasa” dan “Sopan” adalah sesuatu yang dapat kita definisikan berbeda. Melihat tubuh lawan jenis, berkata “you’re sexy” bahkan di depan suaminya, adalah sesuatu yang “biasa” di Barat, itulah “biasa” atas “ketidaksopanan”. Berpakaian sopan identik dengan berpakaian yang tidak memancing “perhatian” atau “keusilan” laki-laki. Kalau masih ragu anda bisa bertanya sebanyak-banyaknya pada rekan laki-laki anda untuk membedakan mana penampilan perempuan yang “memancing” dan mana yang “sopan/tidak memancing”, niscaya anda akan mendapat jawaban yang memuaskan.

           

          Selesai membaca buku itu, ada semacam pola pikir baru yang saya dapatkan dalam memahami ajaran Islam. Moderasi, mungkin itu kata yang paling tepat. Penafsiran tunggal atas seluruh ajaran Islam mustahil untuk dilakukan. Seperti dalam Al-Maidah(5):48 “..Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan..”. Saat shalat Jum’at terakhir saya mendapat sebuah buletin rutin yang kebetulan membahas tentang Pornografi dan Pornoaksi. Ada tulisan yang menarik yaitu : “Tentu saja dalam konteks pornografi dan pornoaksi yang mengumbar aurat ini, yang dimaksud adalah aurat menurut syariah Islam. Seorang wanita yang memperlihatkan sekadar rambut atau bagian bawah kakinya, misalnya, jelas termasuk orang yang mengumbar aurat. Sebab, aurat dalam pandangan Islam adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan”. Wah, pikir saya, seandainya statement itu menjadi undang-undang di negeri ini, niscaya akan banyak orang yang dituntut ke pengadilan. Olahraga sepakbola mungkin tidak diperbolehkan lagi mengingat celana pendek yang dikenakan pemainnya. Ah, mungkin saya saja yang berpikir terlalu jauh. Tapi saya hargai pendapat-pendapat demikian sebagai buah dari pemikiran yang berhati-hati.

           

          WANITA WAJIB BERJILBAB LHO!!!

          Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany

           

          Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya, kecuali wajah dan dua telapak tangannya, maka ia harus menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

           

          1. MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

           

          Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi : “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

          Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

           

          Juga firman Allah dalam

          surat Al-Ahzab : 59 berbunyi : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

           

          Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

           

          Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

           

          Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

           

          2. BUKAN BERFUNGSI SEBAGAI PERHIASAN

           

          Ini berdasarkan firman Allah dalam

          surat An-Nuur ayat 31 berbunyi : “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam

          surat Al-Ahzab ayat 33 : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

           

          Juga berdasarkan sabda Nabi : “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).

           

          Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

           

          3. KAINNYA HARUS TEBAL (TIDAK TIPIS)

           

          Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).

           

          Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu

          tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

           

          Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).

           

          Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh

          karena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.”

           

          4. HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA

           

          Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).

           

          Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).

           

          Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.

           

          5. TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

           

          Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

           

          Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah

          dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).

           

          Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid)

           

          Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).

           

          Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).

           

          Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu

          jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dn berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

           

          6. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

           

          Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyrupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.

           

          Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

           

          Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)

           

          Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).

           

          Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang

          bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).

           

          Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.

           

          Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

           

          7. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR

           

          Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.

           

          Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya

          ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46.

           

          Allah telah memberi tahukan (dalm

          surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan

          menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan

           

          8. BUKAN PAKAIAN UNTUK MENCARI POPULARITAS (PAKAIAN KEBESARAN)

           

          Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya

          dengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

           

          Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,

          maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.

          Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.”

           

          Kesimpulannya adalah :

          Hendaklah menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.

           

          Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)

           

           

          SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN

           

          1. Pacaran

          Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya “Berpacaran” terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

           

          Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam.

           

          Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

           

          “Artinya :

          Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

          Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacarandan berpacaran hukumnya haram.

           

          Insya Allah ayat ini bagus untuk kita simak :

           

          Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Annur ayat 21)

           

          Pada lain ayat Allah berfirman :

           

          Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara

          kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Annur ayat 31)

           

          Kemudian mari kita simak beberapa hadits :

           

          “Sesungguhnya ditusukan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” Hadist Riwayat Ath Thabrani dalam shahihul jami hadist no.4921

           

          Pada zaman sekarang, jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak Islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkanya. Sehingga jika salah seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu serta merta ia akan menuduh anda sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit  eradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim menggoyahkan niat baik…..dan sebagainya.

           

          “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina dan kemaluanpun berzina.” hadist riwayat Ahmad 1/412 Shahihul jami 4126

           

          ” Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita” Hadist riwayat Ahmad6/357, dalam shahihul jami hadist no2509

           

          ” Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan” Hadist riwayat tumudzi, 3/474 misyakatul mashabih , 3188

           

          ” Sesungguhnya hendaknya tidak masuk seseorang laki-laki dari kamu, setelah hari ini kepada wanita

          yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki.” Hadist riwayat Muslim, 4/1711

           

          Bahan Tulisan:

          Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita, Jilid 5,hlm. 71-80.

          Muhammad Shodiq, Wahai Penghujat Pacaran Islami, hlm.48-73.

          Yusuf al-Qaradhawi, Fiqih Praktis bagi Kehidupan Modern, hlm. 19-26]

           

          Rujukan :

          Buku Dosa-Dosa Yang Dianggap Bisa karangan

          Kedua apakah hukum seorang ikhwan yang mempunyai   pacar tapi belum pernah melakukan hubungan apapun seperti diatas, bahkan belum pernah berdua-duaan dimanapun kecuali di rumah akhwatnya sendiri dengan ditemani orang tua akhwat? (akhwat tersebut memakai pakaian berjilbab dan sesuai syar’i)

          Demikian pertanyaan ana, jika ada diantara antum antum sekalian yang bisa menjelaskannya agar disertakan dengan riwayat dan dalil- dalil yang kuat beserta rujukannya dan bukan dengan pemahaman yang salah dan keliru agar ana bisa menjelaskannya kepada teman-teman ana.

           

          Hadist riwayat Muslim, 4/1711

           

          “Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya makadia seorang penzina” Hadist riwayat Ahmad , 4/418, Shahihul Ja’mii 105

           

          ” Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan Mahramnya”[/B] Hadist riwayat Muslim, 2/977

           

          Dari Ibu Umar Ra, ia berkata, bersabda Rasulallah SAW:

          “Tiga (jenis manusia) Allah mengharamkan atas mereka Surga: Peminum khamar (minuman keras), pendurhaka (kepada orangtuanya) dan dayyuts (yaitu) yang merelakan kekejian didalam keluarganya”

          Hadist riwayat Bukhari, fathul bari 8/45

           

          Penjelmaan diatas di zaman kita sekarang diantaranya adalah menutup mata terhadap anak perempuan atau istri yang berhubungan dengan laki-laki lain di dalam rumah atau sekedar mengadakan pembicaraan dengan dalih beraramah-tamah, merelakan salah seorang wanita dari anggota keluarganya berduan dengan laki-laki bukan mahram.

           

          Kenapa pacaran tidak boleh?

          Pertanyaan

          Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kenapa pacaran tidak boleh? apakah karena aktivitasnya seperti pegangan tangan dsb? kalo aktivitasnya diganti menjadi ngaji bersama dan masih menjaga kontak antara pria dan wanita … semisal tidak jabat tangan atau bersentuhan bagaimana?

          saya punya sahabat laki2… tapi kami berkomitmen untuk menikah nanti… kontak kulit insya Allah saya jaga… kami hanya sebatas cerita untuk mengenal satu sama lain, dan menunggu dia kerja dulu… apakah hal ini diperbolehkan?? terima kasih

          Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

          Nb : saya tidak setuju dengan perjodohan, atau ta’aruf yang hanya mengenal beberapa hari saja… soalnya nikahkan untuk selama2lamanya..

          Penjawab: Ustadz Abdullah Sholeh Hadrami

          Jawaban:

          Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,Dalam Islam tidak dikenal pacaran, yang benar dalam Islam itu nikah dulu baru cinta, bukan cinta dulu baru nikah.

           

          Kemudian kalau mereka mengatakan bahwasanya pacaran itu supaya tahu pacarnya, maka perlu diketahui bahwa pacaran itu bukan ukuran. Karena ketika masih pacaran semuanya serba indah bahkan mereka mengatakan “dunia milik mereka berdua semuanya”, ini adalah palsu dan kebanyakan diantara mereka setelah menikah baru masing-masing tahu aslinya sehingga tidak jarang diantara mereka setelah lama berpacaran, 4 tahun pacaran, baru menikah satu tahun sudah bubar gara-gara mereka telah bercinta dulu sebelum menikah sehinggaketika menikahpun cinta mereka telah habis

           

          Jadi yang benar adalah menikah dulu, kemudian setelah menikah baru bercinta. Namun ketika sebelum menikah ada proses-prosenya dulu, yaitu saling tukar menuka biodata, kemudian banyak tanya bagaimana akhlaknya, din(agama)-nya, setelah semuanya cocok, sholat istikharah terlebih dahulu, lalu bermusyawarah, kemudian juga nadhor, baru nikah. Nah, setelah nikah itulah kita mebangun rumah tangga,

          Firman Allah di surat Ar Rum ayat 21:

          “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

          Jadi Allah berfirman setelah menikah kemudian nanti baru timbul sakinah, kedamaian ketentraman dan didalamnya ada mawadah warahmah (cinta dan kasih sayang)

           

          “Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab”

          Oleh : syaikh Abdul Hamid Al Bilaly

           

           

          D. SYUBHAT KEEMPAT: ALLAH BELUM MEMBERIKU HIDAYAH

           

          Para akhawat yang tidak berhijab banyak yang berdalih: “Allah belum memberiku hidayah. Sebenamya aku juga ingin berhijab, tetapi hendak bagaimana jika hingga saat ini Allah belum memberiku hidayah?, do’akanlah aku agar segera mendapat

          hidayah!”

           

          Ukhti yang berdalih seperti ini telah terperosok dalam kekeliruan yang nyata.

          Kami ingin bertanya: “Bagaimana engkau mengetahui bahwa Allah belum memberimu

          hidayah?”

           

          Jika jawabannya, “Aku tahu”, maka ada satu dari dua kemungkinan:

           

          Pertama, dia mengetahui ilmu ghaib yang ada di dalam kitab yang tersembunyi

          (Lauhul Mahfuzh). Dia pasti mengetahui pula bahwa dirinya termasuk orang-orang

          yang celaka dan bakal masuk Neraka.

           

          Kedua, ada makhluk lain yang mengabarkan padanya tentang nasib dirinya, bahwa

          dia tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah. Bisa jadi yang memberitahu

          itu malaikat atau pun manusia.

           

          jika kedua jawaban itu tidak mungkin adanya, bagaimana engkau mengetahui Allah

          belum memberimu hidayah? Ini salah satu masalah.

           

          Masalah lain adalah, Allah telah menerangkan dalam kitabNya, bahwa hidayah itu

          ada dua macam. Masing-masing adalah hidayah dilaIah dan hidayah taufiq.

           

          Hidayah Dilalah

          Ini adalah bimbingan atau petunjuk pada kebenaran. Dalam hidayah ini, terdapat

          campur tangan dan usaha manusia, di samping hidayah Allah dan bimbingan

          RasulNya. Allah telah menunjukkan jalan kebenaran pada manusia yang mukallnf,

          juga Dia telah menunjukkan jalan kebatilan yang menyimpang dari petunjuk para

          Rasul dan KitabNya. Para rasul pun telah menerangkan jalan ini kepada kaumnya.

          Begitu pula para da’i. Mereka semua menerangkan jalan ini kepada manusia. Jadi

          semua ikut ambil bagian dalam hidayah ini.

           

           

          Hidayah Taufiq

          Hidayah ini hanya milik Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya (dalam pemberian

          hidayah taufiq ini). Ia berupa peneguhan kebenaran dalam hati, penjagaan dari

          penyimpangan, pertolongan agar tetap meniti dan teguh di jalan kebenaran,

          pendorong pada kecintaan iman. Pendorong pada kebencian terhadap kekufuran,

          kefasikan dan kemaksiatan.

           

          Hidayah taufiq diberikan kepada orang yang memenuhi panggilan Allah dan

          mengikuti petunjukl\lya.

          Jenis hidayah ini datang sesudah hidayah dilalah. Sejak awal, dengan tidak

          pilih kasih, Allah memperlihatkan kebenaran kepada semua manusia. Allah

          berfirman, Artinya:

           

          “Dan adapun kaum Tsamua maka mereka telah kami beri petunjuk tetapi mereka

          lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk itu …. ” (Fushshilat: 17 )

           

          Dan untuk itu, Allah menciptakan potensi dalam diri setiap orang mukaIlaf untuk

          memilih antara jalan kebenaran atau jalan kebatilan. Jika dia memilih jalan

          kebenaran menurut kemauannya sendiri maka hidayah taufiq akan datang kepadanya.

          Allah berfirman:

           

          Artinya: ”Dan orang-orang yang meminta petunjuk, Allah (akan) menambah

          petunjuk pada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya ” .

          (Muhammad: 17)

           

          Jika dia memilih kebatilan menurut kemauannya sendiri, maka Allah akan

          menambahkan kesesatan padanya dan Dia mengharamkannya mendapat hidayah taufiq.

          Allah berfirman :

           

          Artinya: “Katakanlah: ‘Barangsiapa yang berada dalam kesesatan, maka biarlah

          Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya …. “(Maryam: 75)

           

          Artinya: …Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan

          hati mereka “. (Ash Shaf: 5)

           

          Penumpamaan Hidayah Taufiq

          Syaikh Asy Sya’rawi memberikan perumpamaan yang amat mengena tentang hidayah

          taufiq ini, dan itu merupakan sunnatullah. Beliau mengumpamakan dengan

          seseorang yang menanyakan suatu alamat. Orang itu pergi ke polisi lalu lintas

          untuk menanyakan alamat tersebut. Lain polisi menyarankan: “Anda bisa berjalan

          lurus sepanjang jalan ini, sampai di perempatan anda belok ke kanan,

          selanjutnya ada gang, anda belok ke kiri, di situ anda mendapatkan jalan raya,

          di seberang jalan raya tersebut akan terlihat gedung dengan pamplet besar,

          itulah alamat yang anda cari”.

           

          Orang tersebut dihadapkan pada dua pilihan, percaya kepada petunjuk polisi atau

          mendustakannya. Jika percaya kepada polisi, ia akan segera beranjak mengikuti

          petunjuk yang diterimanya. Jika berjalan terus sesuai dengan petunjuk polisi,

          ia akan semakin dekat dengan tempat dan alamat yang ia inginkan.

           

          Jika ia tidak mempercayai saran polisi itu bahkan malah mengumpatnya sebagai

          pendusta, sehingga ia berjalan menuju arah yang berlawanan, maka semakin jauh

          dia berjalan, semakin jauh pula kesesatannya. Itulah perumpamaan petunjuk dan

          kesesatan.

           

          Ini merupakan perumpamaan yang tepat untuk mendekatkan pengertian sunnatullah

          ini. Siapa yang memilih kebenaran, Allah akan menolong dan meneguhkannya. Dan

          siapa yang memilih kebatilan, Allah akan menyesatkannya dan membiarkannya

          bersama setan yang menyertainya.

           

           

          Carilah Sebab-sebab Hidayah, Niscaya Anda Mendapatkannya

          Itulah sunnatullah yang berlaku pada semua makhluknya. Allah berfirman:

          …Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan

          sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu”.

          (Faathir: 43)

           

          Adapun sunnatullah dalam perubahan nasib, hanya akan terjadi jika manusia

          memulai dengan mengubah terlebih dahulu dirinya sendiri, lain mengupayakan

          sebab-sebab perubahan yang dimaksudnya. Allah berfirman:

           

          Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka

          mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. ” (Ar Ra’d: 11)

           

          Maka orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain

          mendoakan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan

          sebab-sebab yang bisa mengantarkannya mendapat hidayah tersebut.

           

          Dalam hal ini, terdapat teladan yang baik pada diri Maryam. Suatu hari, dia

          amat membutuhkan makanan, Padahal ketika itu, ia dalam kondisi sangat lemah,

          seperti yang biasa terjadi pada wanita yang hendak melahirkan. Lalu Allah

          memerintahkannya melakukan suatu usaha yang orang laki-laki paling kuat sekali

          pun tidak akan mampu melakukannya. Maryam diminta menggoyang-goyangkan pangkal

          pohon korma, meskipun pangkal pohon korma itu sangat kokoh dan sulit

          digoyang-goyangkan. Allah berfirman:

           

          Artinya: “Dan goyanglah pangkal pohon korma itu ke arahmu …. (Maryam: 25)

          Maryam tidak mungkin mampu menggoyang pangkal pohon korma, sementara dia dalam

          kondisi yang amat lemah. Itu hanya dimaksudkan sebagai usaha mencari sebab

          dengan cara meletakkan tangannya di pohon korma.

           

          Dengan demikian terpenuhilah hukum kausalitas dan sunnatullah dalam hal

          perubahan. Maka hasilnya adalah:

          Artinya: “Pohon itu akan menggugurkan buah korma yang masak kepadamu “.

          (Maryam: 25)

          Inilah sunnatullah dalam perubahan. Tidak mungkin orang mukmin terus-menerus

          berada di masjid, bahkan meskipun di Masjidil Haram dengan hanya duduk dan

          beribadah kepada Allah, Seraya mengharap rizki dari Allah.

           

          Tentu Allah tidak akan mengabulkannya tanpa dia sendiri mencari sebab-sebab

          rizki tersebut. Langit tak mungkin sekonyong-konyong menurunkan hujan emas dan

          perak.

           

          Karena itu, wahai ukhti, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya

          anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah. Di antara usaha itu ialah

          berdo’a agar mendapat hidayah, memilih teman yang shalihah, selalu membaca,

          mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti majelis-majelis dzikir dan

          ceramah agama, mendengarkan kaset pengajian agama, membaca buku-buku tentang

          keimanan dan sebagainya.

           

          Tetapi, sebelum melakukan semua itu hendaknya engkau terlebih dahulu

          meninggalkan hal-hal yang bisa menjauhkanmu dari jalan hidayah. Seperti teman

          yang tidak baik, membaca majalah-majalah yang tidak mendidik, menyaksikan

          tayangan-tayangan televisi yang membangkitkan perbuatan haram, bepergian

          tanpa disertai mahram, menjalin hubungan dengan para pemuda (pacaran), dan

          hal-hal lain yang bertentangan dengan jalan hidayah.

           

          E. SYUBHAT KELIMA: TAKUT TIDAK LAKU NIKAH

           

          Sebagian akhawat yang tidak ber-hijab berdalih dengan takut tidak laku nikah

          Syubhat yang dibisikkan setan dalam jiwa sebagian akhawat yang tidak berhijab

          ini, pangkalnya adalah perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan

          menikah kecuali jika dia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan

          perhiasan sang gadis. Jika ia berhijab atau memakai cadar, tentu tak ada yang

          bisa dilihat dari padanya, sehingga sang pemuda enggan mengambil keputusan

          untuk menikahinya.

           

          Ironinya, kepercayaan seperti ini, tidak hanya monopoli para akhawat, tetapi

          juga merupakan kepercayaan para orang tua, pada akhirnya mereka melarang

          anak-anak puterinya memakai hijab. Syubhat ini tidak bisa diterima lewat dua

          alasan mendasar.

           

          Penilaian dari Sisi Teori Dasar

          Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan,

          tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita. Rasulullah Shallallahu

          ‘Alaihi Wasallam bersabda:

           

          “Wanita itu dinikahi karena empat hal. Yaitu karena harta, keturunan,

          kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama,

          (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu.

           

          Memang demikian yang terjadi. Kaum laki-laki tidak hanya melihat unsur

          kecantikan semata, tetapi ada hal-hal lain yang menyatu dengan kecantikan itu

          atau terlepas darinya, yang dijadikan pertimbangan dalam memilih istri. Namun

          para gadis dan orangtua banyak yang menganggap kecantikan adalah

          segala-galanya. Atau setidak-tidaknya menjadikan kecantikan sebagai unsur

          terpenting, sedangkan hal lainnya bisa dikesampingkan. Jelas, jalan pikiran

          seperti ini bertentangan dengan naluri manusia.

           

           

          Penilaian dari Sisi Empiris

          Bisa jadi sikap gadis-gadis yang biasa memperlihatkan aurat –yang dimaksudkan

          untuk menawan hati pria– menjadi bumerang bagi dirinya. Betapa banyak tindakan

          itu malah membuat para pemuda enggan menikahinya. Sebab bisa saja para pemuda

          itu beranggapan, jika wanita tersebut berani melanggar salah satu perintah

          Allah, yaitu hijab, tidak menutup kemungkinan dia akan berani melanggar

          perintah-perintah yang lain. Karena setan memiliki banyak kiat.

           

          Meskipun terkadang kenyataan yang ada tidak selalu sesuai dengan pendapat ini,

          tetapi memang begitulah keadaan mayoritas pemuda kita di zaman sekarang. Pemuda

          yang menyunting gadis ber-hijab, namanya akan menjadi harum, meskipun ia

          sendiri tidak termasuk orang-orang yang dinilai ta’at menjalankan perintah

          agama.

           

          F. SYUBHAT KEENAM: IA MASIH BELUM DEWASA

           

          Syubhat ini banyak beredar di kalangan orangtua serta sebagian akhawat yang

          tidak ber-hijab. Sebenarnya anak-anak tersebut sudah memiliki niat memakai

          hijab, tetapi kemudian ditunda karena syubhat ini. Karena itu dalih ini lebih

          pantas disebut hawa nafsu daripada syubhat.

           

          Kebanyakan mereka berkata: “Jangan sampai melarangnya menikmati kehidupan. Dia

          toh masih belum dewasa. Dia masih senang dengan pakaian yang indah, bersolek

          dengan berbagai macam make up serta masih suka menampakkan kecantikannya. Semua

          ini membuatnya lebih berbahagia dan menikmati hidup”.

           

          Kenapa kita melarang dan menghalangi kebahagiaan justru pada saat umur mereka

          masih relatif sangat muda?

          Kalau kita terlanjur ketinggalan kereta, mengapa kita membuatnya pula

          ketinggalan kereta dengan begitu tergesa-gesa?

           

          Menurut pendapat mereka, masa belum dewasa berlangsung hingga anak berumur dua

          puluh tahun. Karenanya, meskipun ada gadis yang sudah datang bulan pada umur 13

          tahun, dia masih dianggap anak-anak.

           

          Nasihat untuk Para Wali

          Sesungguhnya para wali, baik bapak atau ibu yang mencegah anak-anak puterinya

          ber-hijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka memiliki tanggung

          jawab yang besar di hadapan Allah pada hari Kiamat.

           

          Ketika seorang gadis mendapatkan haidh, seketika itu pula ia wajib ber-hijab,

          menurut syari’at. Jika wali gadis itu melarangnya ber-hijab, maka dia mendapat

          dosa besar, dan Allah akan, menanyakan hal itu pada hari Kiamat. Allah

          berfirman:

           

          Artinya:” Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka

          akan ditanya “. (Ash-Shaaffaat: 24)

          Maksudnya jika ia menyuruh anak puterinya memakai hijab sejak dini.

          Nabi ShalIallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

          “Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan ditanya tentang

          yang dipimpinnya…. “

           

          Seorang ayah adalah pemimpin pertama dalam rumah tangga. Pada hari Kiamat dia

          akan ditanya tentang masing-masing orang yang ada di bawah kepemimpinannya.

           

          Setiap ayah hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri: “Berapa banyak para

          pemuda yang tergoda oleh anak puterinya? Seberapa jauh puterinya menyebabkan

          penyimpangan para pemuda?”

           

           

          Ungkapan Cinta untuk Anak-anak Puteri

          Allah sebagai saksi, betapa kami amat mengkhawatirkan dirimu akan mendapat

          siksa Allah. Kami begitu ingin menyelamatkanmu dari segala bahaya yang akan

          menimpamu, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah kewajiban seorang muslim

          kepada saudaranya muslim yang lain.

           

          Di antara bahaya yang bakal menimpa ukhti yang tidak ber-hijab, baik di dunia

          maupun di akhirat, adalah seperti disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

          dalam sabdanya:

           

          “Akan ada di akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya

          kaum lelaki, mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka

          berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti

          punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka!, sesungguhnya mereka adalah

          wanita-wanita terlaknat.

           

          Wahai ukhti yang tak ber-hijab! Tahukah engkau makna laknat? Laknat artinya

          dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.

          Dalam hadits tadi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam memerintahkan setiap

          muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka

          yang mengenakan pakaian di tubuh mereka, tapi tidak sampai menutup auratnya,

          sehingga seakan-akan mereka telanjang. Dalam hadits lain Nabi shallallahu

          alaihi wasalam bersabda:

           

          “Dua kelompok termasuk penghuni Neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat

          mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya

          mereka mencambuki manusia , dan para wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang,

          bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti

          punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak akan masuk Surga, bahkan

          tidak mendapatkan baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak

          perjalanan sekian dan sekian “.(HR.Muslim)

           

          Dalam hadits tersebut terdapat sifat-sifat secara rinci tentang golongan wanita

          ini, yaitu:

          Mengenakan sebagian pakaian, tetapi dia menyerupai orang telanjang, karena

          sebagian besar tubuhnya terbuka dan itu mudah membangkitkan birahi laki-laki,

          seperti paha, lengan, rambut, dada dan lain-lainnya. Juga pakaian yang tembus

          pandang atau yang amat ketat, sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuhnya, maka ia

          seperti telanjang, meski berpakaian.

           

           

          Jalannya lenggak-lenggok dan bergoyang, sehingga membangkitkan nafsu birahi.

           

          Kepalanya tampak lebih tinggi, sebab ia membuat seni hiasan dari bulu atau

          rambut sintetis, karena tingginya, ia seperti punuk onta.

           

          Hadits tersebut juga menjelaskan hakikat golongan wanita yang tidak masuk

          surga, bahkan sekedar mencium bau wanginya pun tidak, padahal rahmat Allah

          meliputi segenap langit dan bumi. Belum lagi Rasulullah Shallallalhu ‘Alaihi

          Wasallam yang menyuruh kaum muslimin agar melaknat mereka. “Laknatlah mereka,

          sesungguhnya mereka adalah wanita terlaknat”.

           

          Kami tidak menginginkan, selain kebaikan bagi anda Kekhawatiran kami kepada

          diri anda, mendorong kami berharap dari lubuk hati kami yang terdalam, untuk

          menjauhkan anda dari segala yang tidak disenangi. Semoga Allah mengisi hati

          anda dengan cahayaNya yang tidak pernah padam, lalu anda menang dalam

          pertarungan melawan setan, jin dan manusia. Selanjutnya anda berketetapan

          melepaskan jeratan dan memerdekakan diri dari tawanan hawa nafsu, menuju alam

          kebebasan, kemuliaan, kehormatan, ketenangan dan alam kesucian.

           

           

          Apakah Engkau Menjamin Umurmu Masih Panjang?

          Wahai ukhti yang tidak ber-hijab! Engkau tidak mau berhijab dengan dalih masih

          belum dewasa, apakah engkau dapat menjamin umurmu panjang beberapa saat lagi?

          Apakah engkau tahu, atau seseorang mengabarkan padamu tentang kapan engkau

          bakal mati?

           

          Jika tidak, maka boleh jadi kematian akan menjemputmu setelah setahun, sebulan,

          seminggu, sehari, sejam atau sedetik kemudian. Semua itu serba mungkin, selama

          kita tidak tahu kapan ajal kita akan datang.

           

          Wahai ukhti, kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sakit, tidak pula

          orang yang lanjut usia saja, tetapi juga orang-orang yang sehat walafiat, orang

          dewasa, pemuda bahkan sampai bayi yang masih menetek di pangkuan ibunya. Banyak

          contoh yang bisa dipaparkan.

           

           

          10 Alasan Tidak Memakai Jilbab

          Oleh : Dr. Huwayda Ismaeel (Diterjemahkan dari artikel berbahasa Inggris)

           

           

          ALASAN I :

          Saya belum benar-benar yakin akan fungsi/kegunaan jilbab.

          Kami kemudian menanyakan dua pertanyaan kepada saudari ini;

          Pertama,

          apakah ia benar-benar percaya dan mengakui kebenaran agama Islam? Dengan alami ia berkata, Ya, sambil kemudian mengucap Laa Ilaa haIllallah! Yang menunjukkan ia taat pada aqidahnya dan Muhammadan rasullullah! Yang menyatakan ia taat pada syariahnya.

          Dengan begitu ia yakin akan Islam beserta seluruh hukumnya.

           

          Kedua,

          kami menanyakan; Bukankah memakai jilbab termasuk hukum dalam Islam? Apabila saudari ini jujur dan dan tulus dalam ke-Islamannya, ia akan berkata; Ya, itu adalah sebagian dari hukum Islam yang tertera di Al-Quran suci dan merupakan sunnah Rasulullah SAW yang suci.

          Jadi kesimpulannya disini, apabila saudari ini percaya akan Islam dan meyakininya, mengapa ia tidak melaksanakan hukum dan perintahnya?

           

          ALASAN II :

          Saya yakin akan pentingnya jilbab namun Ibu saya melarangnya, dan apabila saya melanggar ibu, saya akan masuk neraka.

          Yang telah menjawab hal ini adalah ciptaan Allah Azza wa Jalla termulia, Rasulullah SAWW dalam nasihatnya yang sangat bijaksana; “Tiada kepatuhan kepada suatu ciptaan diatas kepatuhan kepada Allah SWT.” (Ahmad) Sesungguhnya, status orangtua dalam Islam, menempati posisi yang sangat tinggi dan terhormat. Dalam sebuah ayat disebutkan; “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang Ibu Bapak . . ” (QS. An-Nisa:36). Kepatuhan terhadap orangtua tidak terbatas kecuali dalam satu aspek, yaitu apabila berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT. Allah berfirman; “dan jika keduanya memaksamu untuk

          mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya¢®K” (QS. Luqman : 15)

           

          Berbuat tidak patuh terhadap orangtua dalam menjalani perintah Allah SWT tidak menyebabkan kita dapat berbuat seenaknya terhadap mereka. Kita tetap harus hormat dan menyayangi mereka sepenuhnya. Allah berfirman di ayat yang sama; “dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”

           

          Kesimpulannya,

          bagaimana mungkin kamu mematuhi ibumu namun melanggar Allah SWT yang menciptakan kamu dan

          ibumu.

           

          ALASAN III :

          Posisi dan lingkungan saya tidak membolehkan saya memakai jilbab.

           

          Saudari ini mungkin satu diantara dua tipe: dia tulus dan jujur, atau sebaliknya, ia seorang penipu yang mengatasnamakan lingkungan pekerjaannya untuk tidak memakai jilbab. Kita akan memulai dengan menjawab tipe dia adalah wanita yang tulus dan jujur.

           

          “Apakah anda tidak menyadari saudariku tersayang, bahwa wanita muslim tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah tanpa menutupi auratnya dengan hijab dan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk mengetahuinya? Apabila engkau, saudariku, menghabiskan banyak waktu dan tenagamu untuk melakukan dan mempelajari berbagai macam hal di dunia ini, bagaimana mungkin engkau dapat sedemikian cerobohnya untuk tidak mempelajari hal-hal yang akan menyelamatkanmu dari kemarahan Allah dan kematianmu?”

           

          Bukankah Allah SWT telah berfirman; “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui” (QS An-Nahl : 43). Belajarlah untuk mengetahui hikmah menutup auratmu.

          Apabila kau harus keluar rumahmu, tutupilah auratmu dengan jilbab, carilah kesenangan Allah SWT daripada kesenangan syetan. Karena kejahatan dapat berawal dari pemandangan yang memabukkan dari seorang wanita.

           

          Saudariku tersayang, apabila kau benar-benar jujur dan tulus dalam menjalani sesuatu dan berusaha, kau akan menemukan ribuan tangan kebaikan siap membantumu, dan Allah SWT akan membuat segala permasalahan mudah untukmu. Bukankah Allah SWT telah berfirman; “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya..” (QS.AtTalaq :2-3).

           

          Kedudukan dan kehormatan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Allah SWT. Dan tidak bergantung pada kemewahan pakaian yang kita kenakan, warna yang mencolok, dan mengikuti trend yang sedang berlaku. Kehormatan dan kedudukan lebih kepada bersikap patuh pada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, dan bergantung pada hukum Allah SWT yang murni. Dengarkanlah kalimat Allah; “sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu..” (QS. Al- Hujurat:13).

           

          Kesimpulannya, lakukanlah sesuatu dengan mencari kesenangan dan keridhoan Allah SWT, dan berikan harga yang sedikit pada benda-benda mahal yang dapat menjerumuskanmu.

           

          ALASAN IV :

          Udara di daerah saya amatlah panas dan saya tidak dapat menahannya. Bagaimana mungkin saya dapat mengatasinya apalagi jika saya memakai jilbab.

          Allah SWT memberikan perumpamaan dengan mengatakan; “api neraka jahannam itu lebih lebih sangat panas(nya)jikalau mereka mengetahui..” (QS At-Taubah : 81)

          Bagaimana mungkin kamu dapat membandingkan panas di daerahmu dengan panas di neraka jahannam?  Sesungguhnya saudariku, syetan telah mencoba membuat talli besar untuk menarikmud ari panasnya bumi ini kedalam panasnya suasana neraka.

           

          Bebaskan dirimu dari jeratannya dan cobalah untuk melihat panasnya matahari sebagai anugerah, bukan kesengsaraan. Apalagi mengingat bahwa intensitas hukuman dari Allah SWT akan jauh lebih berat dari apa  yang kau rasakan sekarang di dunia fana ini. Kembalilah pada hukum Allah SWT dan berlindunglah dari hukuman-Nya, sebagaimana tercantum dalam ayat; “mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah”

          (QS. AN-NABA 78:24-25).

           

          Kesimpulannya, surga yang Allah SWT janjikan, penuh dengan cobaan dan ujian. Sementara jalan menuju neraka penuh dengan kesenangan, nafsu dan kenikmatan.

           

          ALASAN V :

          Saya takut, bila saya memakai jilbab sekarang, di lain hari saya akan melepasnya kembali, karena saya melihat banyak sekali orang yang begitu.

          Kepada saudari itu saya berkata, “apabila semua orang mengaplikasikan logika anda tersebut, mereka akan meninggalkan seluruh kewajibannya pada akhirnya nanti!

          Mereka akan meninggalkan shalat lima waktu karena mereka takut tidak dapat melaksanakan satu saja waktu shalat itu. Mereka akan meninggalkan puasa di bulan ramadhan, karena mereka tekut tidak dapat menunaikan satu hari ramadhan saja di bulan puasa, dan seterusnya. Tidakkah kamu melihat bagaimana syetan telah menjebakmu lagi dan memblokade petunju bagimu?

           

          Allah SWT menyukai ketaatan yang berkesinambungan walaupun hanya suatu ketaatan yang sangat kecil atau dianjurkan. Lalu bagaimana dengan sesuatu yang benar-benar diwajibkan sebagaimana kewajiban memakai jilbab? Rasulullah SAWW bersabda; “Perbuatan yang paling dicintai Allah adalah perbuatan mulia yang terus menerus, yang mungkin orang lain anggap kecil.”

          Mengapa kamu saudariku, tidak melihat alasan mereka yang dibuat-buat untuk menanggalkan kembali jilbab mereka dan menjauhi mereka? Mengapa tidak kau buka tabir kebenaran dan berpegang teguh padanya?

          Allah SWT sesungguhnya telah berfirman; “maka kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang di masa kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. AL BAQARAH 2:66)

           

          Kesimpulannya, apabila kau memegang teguh petunjuk dan merasakan manisnya keimanan, kau tidak akan meninggalkan sekali pun perintah Allah SWT setelah kau melaksanakannya.

           

          ALASAN VI :

          Apabila saya memakai jilbab, maka jodohku akan sulit, jadi aku akan memakainya nanti setelah menikah.

           

          Saudariku, suami mana pun yang lebih menyukaimu tidak memakai jilbab dan membiarkan auratmu di depan umum, berarti dia tidak mengindahkan hukum dan perintah Allah SWT dan bukanlah suami yang berharga sejak semula. Dia adalah suami yang tidak memiliki perasaan untuk melindungi dan menjaga perintah Allah SWT, dan jangan pernah berharap tipe suami seperti ini akan menolongmu menjauhi api neraka, apalagi memasuki surga Allah SWT. Sebuah rumah yang dipenuhi dengan ketidak- taatan kepada Allah SWT, akan selalu menghadapi kepedihan dan kemalangan di dunia kini dan bahkan di akhirat nanti.

           

          Allah SWT bersabda; “dan barangsiapa berpaling dariperingatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. TAHA 20:124)

          Pernikahan adalah sebuah pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Berapa banyak wanita yang ternyata menikah sementara mereka yang tidak memakai jilbab tidak?

          Apabila kau, saudariku tersayang, mengatakan bahwa ketidak-tertutupanmu kini adalah suatu jalan menuju sesuatu yang murni, asli, yaitu pernikahan. Tidak ada ketertutupan. Saudariku, suatu tujuanyang murni, tidak akan tercapai melalui jalan yang tidak murni dan kotor dalam Islam. Apabila tujuannya bersih dan murni, serta terhormat, maka jalan menuju kesana pastilah harus dicapai dengan bersih dan murni pula. Dalam syariat Islam kita menyebutnya : Alat atau jalan untuk mencapai sesuatu, tergantung dari peraturan yang ada untuk mencapai tujuan tersebut.

           

          Kesimpulannya, tidak ada keberkahan dari suatu perkawinan yang didasari oleh dosa dan kebodohan.

           

          ALASAN VII :

          Saya tidak memakai jilbab berdasarkan perkataan Allah SWT : “dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”(QS.Ad-Dhuhaa 93: 11). Bagaimana mungkin saya menutupi anugerah Allah berupa kulit mulus danrambutku yang indah?

           

          Jadi saudari kita ini mengacu pada Kitab Allah selama itu mendukung kepentingannya dan pemahamannya sendiri ! ia meninggalkan tafsir sesungguhnya dibelakang ayat  itu apabila hal itu tidak menyenangkannya. Apabila yang saya katakan ini salah, mengapa saudari kita ini tidak mengikuti ayat : “janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya” (QS An-Nur 24: 31] dan sabda Allah SWT: “katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya..” (QS Al-Ahzab 33:59). Dengan pernyataan darimu itu, saudariku, engkau telah membuat syariah sendiri bagi dirimu, yang sesungguhnya telah dilarang oleh Allah SWT, yang disebut at-tabarruj dan as-sufoor. Berkah terbesar dari Allah SWT bagi kita adalah iman dan hidayah, yang diantaranya adalah menggunakan hijab. Mengapa kamu tidak mempelajari dan menelaah anugerah terbesar bagimu ini?

           

          Kesimpulannya, apakah ada anugerah dan pertolongan terhadap wanita yang lebih besar daripada  petunjuk dan hijab?

           

          ALASAN VIII :

          Saya tahu bahwa jilbab adalah kewajiban, tapi saya akan memakainya bila saya sudah merasa terpanggil dan diberi petunjuk olehNya.

           

          Saya bertanya kepada saudariku ini, rencana atau langkah apa yang ia lakukan selama menunggu  hidayah, petunjuk dari Allah SWT seperti yang dia katakan? Kita mengetahui bahwa Allah SWT dalam kalimat-kalimat  bijak-Nya menciptakan sebab atau cara untuk segala sesuatu. Itulah mengapa orang yang sakit menelan sebutir obat untuk menjadi sehat, dan sebagainya.

          Apakah saudariku ini telah dengan seluruh keseriusan dan usahanya mencari petunjuk sesungguhnya dengan segala ketulusannya, berdoa, sebagaimana dalam surah Al-Fatihah 1:6 “Tunjukilah kami jalan yang lurus” serta berkumpul mencari pengetahuan kepada muslimah-muslimah lain yang lebih taat dan yang menurutnya telah diberi petunjuk dengan menggunakan jilbab?

           

          Kesimpulannya, apabila saudariku ini benar-benar serius dalam mencari atau pun menunggu petunjuk dari Allah SWT, dia pastilah akan melakukan jalan-jalan menuju pencariannya itu.

           

          ALASAN IX :

          Belum waktunya bagi saya. Saya masih terlalu muda untuk memakainya. Saya pasti akan memakainya nanti seiring dengan penambahan umur dan setelah saya pergi haji.

          Malaikat kematian, saudariku, mengunjungi dan menunggu di pintumu kapan saja Allah SWT  berkehendak. Sayangnya, saudariku, kematian tidak mendiskriminasi antara tua dan muda dan ia mungkin saja datang disaat kau masih dalam keadaan penuh dosa dan ketidaksiapan

          Allah SWT berfirman; “tiap umat mepunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya” (QS Al-An’aam 7:34]

          Saudariku tersayang, kau harus berlomba-lomba dalam kepatuhan pada Allah SWT; “berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumu..” (QS Al-Hadid 57:21)

          saudariku, jangan melupakan Allah SWT atau Ia akan melupakanmu di dunia ini dan selanjutnya. Kau

          melupakan jiwamu sendiri dengan tidak memenuhi hak jiwamu untuk mematuhi-Nya. Allah mengatakan tentang orang-orang yang munafik, “dan janganlah kamu seperti orang- orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri” (QS Al-Hashr 59: 19)

           

          saudariku, memakai jilbab di usiamu yang muda, akan memudahkanmu. Karena Allah SWT akan menanyakanmu akan  waktu yang kau habiskan semasa mudamu, dan setiap waktu dalam hidupmu di hari pembalasan nanti.

           

          Kesimpulannya, berhentilah menetapkan kegiatanmu dimasa datang, karena tidak seorang pun yang dapat menjamin kehidupannya hingga esok hari.

           

          ALASAN X :

          Saya takut, bila saya memakai jilbab, saya akan di-cap dan digolongkan dalam kelompok tertentu! Saya benci pengelompokan!

           

          Saudariku, hanya ada dua kelompok dalam Islam. Dan keduanya disebutkan dalam Kitabullah. Kelompok pertama adalah kelompok / tentara Allah (Hizbullah) yang diberikan pada mereka kemenangan, karena kepatuhan mereka. Dan kelompok kedua adalah kelompok syetan yang terkutuk (hizbush-shaitan) yang selalu melanggar Allah SWT. Apabila kau, saudariku, memegang teguh perintah Allah SWT, dan ternyata disekelilingmu adalah saudara-saudaramu yang memakai jilbab, kau tetap akan dimasukkan dalam kelompok Allah SWT. Namun apabila kau memperindah nafsu dan egomu, kau akan mengendarai kendaraan Syetan, seburuk-buruknya teman.

           

           

          KESIMPULAN

           

          Tubuhmu, dipertontonkan di pasar para syetan dan merayu hati para pria. Model rambut, pakaian ketat yang mempertontonkan setiap detail tubuhmu, pakaian-pakaian pendek yang menunjukkan keindahan kakimu, dan semua yang dapat membangkitkan amarah Allah SWT dan menyenangkan syetan. Setiap waktumu yang kau habiskan dalam kondisi ini, akan terus semakin menjauhkanmu dari Allah SWT dan semakin membawamu lebih dekat pada syetan. Setiap waktu kutukan dan kemarahan menuju  kepadamu dari surga hingga kau bertaubat. Setiap hari membawamu semakin dekat kepada kematian.

          “tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka  sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain dari kesenangan yang memperdayakan” (QS Ali `Imran 3:185).

          Naikilah kereta untuk mengejar ketinggalan, saudariku, sebelum kereta itu melewati stasiunmu. Renungkan secara mendalam, saudariku, apa yang terjadi hari ini sebelum esok datang. Pikirkan tentang hal ini,

          saudariku, sekarang, sebelum semuanya terlambat !

           

          Kenapa Wanita Harus Berjilbab ?

          Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi. Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

          Pertama :

          Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

           

          “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]

           

          Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

          ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

          “Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].

          Kedua :

          Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

          “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].

          Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

          كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

          “Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

          Ketiga :

          Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan) Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

          Keempat :

          Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.

           

          Seorang penyair berkata,

          “Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.

          Kelima :

          Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,

          “Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

          Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata,“Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku?Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”.

           

          Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah. Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

          Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

           

          “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]

          Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

           

          SYARAT-SYARAT HIJAB

           

          Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

          Pertama :

          Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.”

          Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].

          Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

          “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].

          Kedua :

          Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

          من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

          “Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]-.

          Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

          أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

          “Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

          Ketiga :

          Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir.

          Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

          مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

          “Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]

          Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

          Catatan :

          Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lamTulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.Wallahu waliyyut taufiq.

           

          *MaKna AuRat,JiLbab dAn HuKuMnya

          1. Makna Penutup Aurat dan Jilbab

           

          a. Aurat dalam bahasa Arab bermakna keburukan manusia, atau celah/kekurangan, adapun menurut syari’ah didefinisikan sebagai apa-apa yang diwajibkan untuk ditutupi dan diharamkan untuk dipandang.

           

          b. Jilbab berbeda dengan kerudung (khumur), karena jilbab adalah baju kurung yang panjang/jubah yang digunakan agar menutupi seluruh yang di bawahnya. Ia merupakan kain yang diselubungkan di atas kerudung, atau sejenis kain selubung/semacam mantel (milhafah).

           

          2. Aurat Wanita Yang Wajib Ditutup Dalam Al-Qur’an

           

          Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

           

          Berkata Imam At-Thabari bahwa maknanya, ALLAAH SWT berfirman pada nabi SAW: Hai Nabi, katakan pada istrimu, anak-anak-mu dan wanita muslimah: Janganlah kalian menyerupai wanita-wanita lain dalam cara berpakaiannya (yatasyabbahna bil ima’i fi libasihinna) yaitu dengan membiarkan rambut dan wajah terbuka, melainkan tutup semua itu dengan jilbab,berkata Imam Ibnu Katsir bahwa maknanya: ALLAAH SWT menyampaikan kepada Nabi-NYA agar memerintahkan kepada semua wanita muslimah agar menjaga kehormatan mereka dan agar mereka berbeda dengan cara berpakaiannya wanita jahiliyyah yaitu hendaklah gunakan jilbab ,berkata Imam Asy-Syaukaniy bahwa ayat ini sabab-nuzulnya adalah berkenaan dengan peristiwa keluarnya Saudah RA yang dicela oleh Umar RA, lalu turun ayat ini yang membolehkan wanita keluar rumah untuk suatu kepentingan asal mereka memakai jilbabnya.

           

          Saat Turun Ayat Jilbab ini Para Shahabat Wanita Langsung Melaksanakannya Tanpa Banyak Alasan dan Keberatan

           

          Berkata Ibnu Abi Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu AbdiLLAAH Azh-Zhahraniy, dari apa yang ditulisnya untukku, telah menceritakan kepadaku AbduRRAZZAQ, telah menceritakan kepadaku Ma’mar, dari Ibnu Khutsaim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Ummu Salamah berkata: “Semoga ALLAAH SWT merahmati para wanita Anshar, pada saat turun ayat ini,maka keluarlah semua wanita Anshar seolah-seolah di kepala-kepala mereka ada burung Gagak (Al-Ghirban), karena jilbab yang mereka kenakan dengan bahan yang seadanya yang mereka temui saat itu juga.”

           

          3 Aurat Wanita Dalam As-Sunnah

           

          a. Hadits Pertama:

          “Tidak diterima shalat wanita yang sudah haidh (baligh ) kecuali menggunakan khimar (kerudung).”

           

          b. Hadits Kedua:

          “Sesungguhnya Asma’ binti Abibakr (saat itu ia masih remaja ) masuk ke tempat Nabi SAW menggunakan pakaian yang menampak samar-samar bayang-bayang kulit di bawahnya, maka Nabi SAW berpaling darinya sambil bersabda: Wahai Asma’ sesungguhnya wanita itu jika sudah haidh TIDAK BOLEH nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini, beliau SAW memberi isyarat pada wajah dan tapak tangannya.”

           

          c. Hadits Ketiga:

          “Ada 2 kelompok manusia penghuni neraka yang belum pernah kulihat (saat beliau SAW hidup –pen), yang pertama laki-laki yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang kerjanya memukuli manusia dengannya; yang kedua wanita yang berpakaian tetapi telanjang kalau jalan berlenggang-lenggok menggoda, rambutnya seperti punuk unta, kelompok ini tidak masuk Syurga dan tidak bisa mencium bau Syurga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang amat jauh ).

           

           

          Apakah Mengenakan Jilbab Hukumnya Wajib Bagi Muslimah?

           

          by feodor fathon FF » Tue Oct 03, 2006 4:24 pm

          bono wrote:

          Saya mau nanya apa jilbab wajib bagi muslimah? Tolong berikan ayatnya ya. Trus bagaimana kalo si muslimah gak mau pake jilbab seumur hidupnya? Thanks.

           

          Pada dasarnya setiap kalimat perintah dalam Quran hukumnya wajib

          namun vonis dunia atas pelanggaran ini tdk ada ayatnya

          kalo kita tanya apa perlakuan Tuhan nanti ?….. gak tau deh gimana Tuhan aja deh …yg jelas saya tdk berhak menvonis wanita yg tdk pake Jilbab.

          [24:31] KATAKANLAH KEPADA WANITA YANG BERIMAN : ” HENDAKLAH MEREKA MENAHAN PANDANGANNYA , DAN MEMELIHARA KEMALUANNYA , DAN JANGANLAH MEREKA MENAMPAKKAN PERHIASANNYA , KECUALI YANG ( BIASA ) NAMPAK DARIPADANYA . DAN HENDAKLAH MEREKA MENUTUPKAN KAIN KUDUNG KE DADANYA , DAN JANGANLAH MENAMPAKKAN PERHIASANNYA , KECUALI KEPADA SUAMI MEREKA , ATAU AYAH MEREKA , ATAU AYAH SUAMI MEREKA , ATAU PUTERA – PUTERA MEREKA , ATAU PUTERA PUTERA SUAMI MEREKA , ATAU SAUDARA – SAUDARA MEREKA , ATAU PUTERA – PUTERA SAUDARA PEREMPUAN MEREKA , ATAU WANITA – WANITA ISLAM , ATAU BUDAK – BUDAK YANG MEREKA MILIKI , ATAU PELAYAN – PELAYAN LAKI – LAKI YANG TIDAK MEMPUNYAI KEINGINAN ( TERHADAP WANITA ) ATAU ANAK – ANAK YANG BELUM MENGERTI TENTANG AURAT WANITA . DAN JANGANLAH MEREKA MEMUKULKAN KAKI MEREKA AGAR DIKETAHUI PERHIASAN YANG MEREKA SEMBUNYIKAN . DAN BERTAUBATLAH KAMU SEKALIAN KEPADA ALLAH , HAI ORANG – ORANG YANG BERIMAN SUPAYA KAMU BERUNTUNG .

           

          feodor fathon FF

          Kecanduan

           

           

          Posts: 5105

          Joined: Thu Feb 23, 2006 2:26 pm

          Location: INDONESIA

          Top

           

          by NoMind » Thu Oct 05, 2006 7:02 pm

          Ayat berikut memerintahkan muslimah untuk menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab.

           

          Quran 33:59

          Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

           

           

          Adapun asal usul kewajiban jilbab ini lebih karena menutupi para wanita pada saat itu untuk pergi buang air besar/kecil di lapangan terbuka. Turunnya ayat inipun lebih karena desakkan dari Umar yang sering memergoki isteri-isteri Muhammad saat BAB/BAK di lapangan terbuka.

           

          Sahih Bukhari Volume 1, Book 4, Number 148:

          Narrated ‘Aisha:

          The wives of the Prophet used to go to Al-Manasi, a vast open place (near Baqia at Medina) to answer the call of nature at night. ‘Umar used to say to the Prophet “Let your wives be veiled,” but Allah’s Apostle did not do so. One night Sauda bint Zam’a the wife of the Prophet went out at ‘Isha’ time and she was a tall lady. ‘Umar addressed her and said, “I have recognized you, O Sauda.” He said so, as he desired eagerly that the verses of Al-Hijab (the observing of veils by the Muslim women) may be revealed. So Allah revealed the verses of “Al-Hijab” (A complete body cover excluding the eyes).

           

          Sahih Muslim Book 026, Number 5397:

          ‘A’isha reported that the wives of Allah’s Messenger (may peace be upon him) used to go out in the cover of night when they went to open fields (in the outskirts of Medina) for easing themselves. ‘Umar b Khattab used to say: Allah’s Messenger, ask your ladies to observe veil, but Allah’s Messenger (may peace be upon him) did not do that. So there went out Sauda, daughter of Zarn’a, the wife of Allah’s Messenger (may peace be upon him), during one of the nights when it was dark. She was a tall statured lady. ‘Umar called her saying: Sauda, we recognise you. (He did this with the hope that the verses pertaining to veil would be revealed.) ‘A’isha said: Allah, the Exalted and Glorious, then revealed the verses pertaining to veil.

           

          Isteri-isteri Nabi Muhammad biasanya pergi ke lapangan terbuka pada malam hari untuk memenuhi panggilan alam (buang air besar and kecil) tanpa kerudung atau hijab. Umar bin Khattab pernah memergoki dan mempermalu Sauda, salah satu isteri Nabi Muhammad, ketika sedang buang air. Ngapain yah Umar bin Khattab ngurusin isteri orang buang air? Dia melakukan ini dengan harapan Allah akan menurukan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah hijab kepada Nabi Muhammad. Pertama-tama Nabi agak enggan menaggapi Umar alias dicuekin, tapi akhirnya allah/Muhammad mengeluarkan ayat 33:59.

           

          Walaupun ayat mengenai Hijab telah diturunkan, tapi kelihatannya Nabi Muhammad masih mempunyai masalah dengan fungsi hijab. Walaupun Sauda sudah menggunakan hijab, tetapi tetap saja Umar bin Khattab bisa mengenali Sauda ketika sedang buang air karena memang posture tubuhnya yang besar. Coba simak hadis berikut:

           

          Sahih Bukhari Volume 6, Book 60, Number 318:

          Narrated Aisha:

          Sauda (the wife of the Prophet) went out to answer the call of nature after it was made obligatory (for all the Muslims ladies) to observe the veil. She was a fat huge lady, and everybody who knew her before could recognize her. So ‘Umar bin Al-Khattab saw her and said, “O Sauda! By Allah, you cannot hide yourself from us, so think of a way by which you should not be recognized on going out. Sauda returned while Allah’s Apostle was in my house taking his supper and a bone covered with meat was in his hand. She entered and said, “O Allah’s Apostle! I went out to answer the call of nature and ‘Umar said to me so-and-so.” Then Allah inspired him (the Prophet) and when the state of inspiration was over and the bone was still in his hand as he had not put in down, he said (to Sauda), “You (women) have been allowed to go out for your needs.”

           

          Sahih Muslim Book 026, Number 5395:

          A’isha reported that Sauda (Allah he pleased with her) went out (in the fields) in order to answer the call of nature even after the time when veil had been prescribed for women. She had been a bulky lady, significant in height amongst the women, and she could not conceal herself from him who had known her. ‘Umar b. Khattab saw her and said: Sauda, by Allah, you cannot conceal from us. Therefore, be careful when you go out. She (‘A’isha) said: She turned back. Allah’s Messenger (may peace be upon him) was at that time in my house having his evening meal and there was a bone in his hand. She (Sauda) came and said: Allah’s Messenger. I went out and ‘Umar said to me so and so. She (‘A’isha) reported: There came the revelation to him and then it was over; the bone was then in his hand and he had not thrown it and he said:” Permission has been granted to you that you may go out for your needs.”

           

          Ayat 33:59 tersebut diatas sebenarnya diturunkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan yang berhubungan dengan keperluan kaum wanita, terutama isteri-isteri Nabi Muhammad, dalam memenuhi panggilan alam. Dengan adanya hijab yang menutupi dari ujung rambut sampai ujung kaki (burqa atau jilbab versi Arab Saudi) diharapkan para isteri dapat dengan mudah dikenali sebagai kelompok “para isteri Nabi” tanpa diketahui identitas masing-masing individu dan tidak terganggu atau merasa risih saat menjalankan panggilan alam. Tetapi kenyataannya, Sauda, salah seorang isteri Nabi, yang sudah mengenakan jilbab sesuai ayat 33:59 saat sedang buang air di lapangan terbuka masih tetap saja dapat dikenali oleh Umar dengan mudah karena sosok tubuhnya yang besar, dan masih tetap dipermalukan.

           

          Jadi jika kita mengacu pada Hadits Sahih Bukhari dan Muslim mengenai alasan diturunkannya ayat hijab (33:59) tersebut diatas, maka jelas ayat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, malah sebaliknya hanya menjadi “penjara berjalan” bagi kaum wanita di masa kini. Kalo saja saat itu diturunkan wahyu mengenai pembuatan WC umum, maka tujuan utama untuk melindungi para isteri Nabi dan para wanita saat buang air dapat tercapai dan menjadi lebih manusiawi bagi kaum wanita sampai masa kini.

           

          Penjelasan saya diatas mengacu pada Hadits Sahih, Bukhari dan Muslim, dan juga ayat Alquran. Sesuai dengan fungsinya Hadits menjelaskan latar belakang diturunkannnya suatu ayat Alquran. Jika ada yang mempunyai penjelasan lain, mohon disampaikan sehingga pengertian saya tidak keliru.

           

          Bila melihat asal usul turunya ayat mengenai kewajiban jilbab jelas fungsinya untuk keperluan ke WC berhubung pada saat itu tidak ada yang peduli atau sempat memikirkan untuk membuat WC umum. Jikalau WC umum pada saat itu diciptakan maka kewajiban berjilbab menjadi tidak perlu lagi.

           

          Memakai Jilbab Hukumnya Wajib. Mengapa Dipersoalkan?

           

          [Al-Islam 430] Sangat pilu! Itulah perasaan seorang gadis Muslimah yang bernama Winie Dwi Mandella, petugas medis di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Betapa tidak, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini ia mendapatkan perlakuan yang sangat tidak adil; dipecat dari rumah sakit tempat kerjanya hanya karena mengenakan jilbab/kerudung.

           

          Kisah malang yang menimpa Winie semakin menambah panjang kasus-kasus serupa di tempat lain dan institusi yang berbeda. Puluhan tahun silam, Januari 1983, misalnya, SMAN 68 Jakarta Pusat pernah melarang salah seorang siswinya mengikuti pelajaran karena mengenakan jilbab. Ia dianggap tidak mematuhi aturan seragam sekolah. Hal serupa terjadi di SMAN 33 Jakarta.

           

          Masih ingat dengan kasus pemecatan Hadis dan Dewi? Mereka adalah dua mahasiswi Akper Muhammadiyah Banjarmasin yang dikeluarkan lantaran tidak menaati aturan berpakaian yang ditetapkan oleh institusi tempatnya belajar. Keduanya dikeluarkan hanya karena mengenakan jilbab yang mereka yakini lebih sempurna. Ini terjadi pada tahun 2003.

           

          Setahun lalu (2007), di Jawa Timur, juga ada larangan berjilbab bagi peserta seleksi calon anggota Paskibraka di Kabupaten Kediri. Di Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta memperketat aturan berjilbab bagi para mahasiswinya. Di Bandung, juga terjadi pelarangan jilbab bagi perawat di Rumah Sakit Kebonjati.

           

          Sebetulnya, masih banyak kasus serupa di banyak tempat lain di Indonesia, yang mungkin sebagiannya tidak terungkap oleh media secara nasional. Jelas, ini ironis sekali. Pasalnya, Indonesia bukan seperti negara-negara Barat yang jelas-jelas kufur. Indonesia mengklaim bukan negara sekular. Bahkan tertuang dalam UUD 1945, pasal 29: Negara memberikan jaminan kebebasan bagi warga negaranya untuk menjalankan kehidupan beragamanya.

           

          Muslimah di belahan dunia lain juga tidak kalah pilunya. Mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dan biadab. Turki, misalnya, yang mayoritas penduduknya Muslim dan pernah menjadi pusat pemerintahan Islam selama berabad-abad lamanya, melarang mahasiswanya untuk mengenakan jilbab ke kampus. Demi mempertahankan jilbabnya, banyak gadis berjilbab yang akhirnya putus sekolah dan lebih memilih tinggal di rumah daripada pergi ke kampus dengan rambut terurai.

           

          Di Jerman, wilayah larangan berjilbab semakin meluas. Dari 16 negara bagian, 8 negara bagian telah memberlakukan larangan tersebut. Dikatakan, larangan berjilbab diadakan untuk menghindari seseorang dari pengaruh. Tidak jelas pengaruh apa yang dimaksud.

           

          Di Prancis, Presiden Jacques Chirac telah memberlakukan undang-undang yang juga melarang penggunaan jilbab bagi Muslimah.

           

          Di Belanda, Maret 2006, Geert Wilders yang merupakan salah seorang anggota parlemen sayap kanan menggelindingkan bola liar dengan mengusulkan larangan mengenakan burqa (termasuk juga jilbab). Ia mengatakan bahwa burqa akan menjadi musuh kaum perempuan. Apa yang dilontarkan oleh Wilders berbuntut pada munculnya peraturan yang melarang pemakaian burqa secara nasional di seluruh wilayah Belanda pada Desember 2006.

           

          Di Inggris, November 2004, jilbab juga kembali dilecehkan. Saat ini dilontarkan oleh institusi tertinggi kedua dalam Keuskupan Inggris. Pernyataan itu berasal dari Uskup York, John Sentanu, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar British Daily Mail. Ia menyatakan bahwa jilbab tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan.

          Larangan berjilbab juga diberlakukan di Swedia dan Belgia.

           

          Di Spanyol jilbab dituduh sebagai simbol penindasan terhadap kaum perempuan. Padahal Spanyol telah mengakui Islam berdasarkan undang-undang kebebasan beragamanya yang disahkan pada Juli 1967.

           

          Di Nigeria jilbab di sekolah serta penggunaan celana panjang dan peci untuk laki-laki juga dilarang.

           

          Bahkan di negara Timur Tengah seperti Tunisia pun terjadi hal yang sama. Saat kepemimpinan Presiden Tunisia Habib Bouruiba, tahun 1981 Tunisia meratifikasi UU nomor 108 yang melarang wanita Muslimah di Tunisia mengenakan jilbab di lembaga-lembaga pemerintahan. Puncaknya, Pemerintah Tunisia bahkan ‘mengharamkan’ wanita berjilbab ‘masuk’ dan dirawat di rumah sakit negara. Lebih ‘biadab’ lagi, pemerintah telah melarang ibu-ibu hamil melahirkan anaknya di rumah sakit negara lantaran berjilbab. Bahkan saking kalapnya dalam aksi pemberangusan jilbab, pada September 2006, pemerintah Tunisia menggelar sebuah operasi pengamanan dengan mengobrak-abrik berbagai toko yang di dalamnya menjual boneka berjilbab, ‘Fulla’.

           

          Inilah potret Muslimah yang selalu menjadi korban pertama dan utama dalam setiap penerapan sekularisme radikal. Mereka juga sekaligus korban dari apa yang disebut dengan ‘Islamophobia’ (ketakutan dan kebencian terhadap Islam).

          Pejuang HAM Diam, Penguasa Tak Peduli

           

          Dalam banyak kasus larangan jilbab, berbagai LSM/kelompok-kelompok pejuang HAM lebih banyak diam. Kemana pula para pegiat isu gender? Bukankah para Muslimah juga perempuan yang harus diperjuangkan hak publiknya? Mungkin karena kasus larangan jilbab justru menguntungkan mereka. Pasalnya, selama ini mereka bekerja seolah untuk sebuah ‘proyek’: menyudutkan Islam dan kaum Muslim. Saat Islam dan kaum Muslim sedang tersudut, mereka diam. Ketika ada peluang untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslim, dengan cepat mereka bereaksi. Contohnya dalam kasus poligami Aa Gym beberapa waktu lalu atau pernikahan Syekh Puji-Ulfa baru-baru ini.

           

          Di sisi lain, penguasa pun seolah tidak peduli terhadap kasus-kasus sensitif yang menimpa umat Islam, termasuk kaum Muslimah, khususnya dalam kasus larangan jilbab. Padahal, bandingkan dengan dulu saat umat Islam berada dalam naungan Kekhilafahan Islam dan penerapan syariah Islam, serta dipimpin oleh para khalifah yang adil dan amanah. Pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, misalnya, pernah seorang Muslimah berteriak, “Wahai al-Mu’tasim! Di manakah engkau?!” Muslimah itu ditawan oleh Kerajaan Romawi di Malta. Di sana ia dilecehkan kehormatannya sekaligus diperlakukan dengan sangat buruk. Meski ia sangat jauh di Malta, beritanya telah tersebar dari orang ke orang hingga sampai juga kepada Khalifah.

           

          Dengan cepat Khalifah al-Mu’tashim bereaksi. Tidak tanggung-tanggung. Ia lalu mengumandangankan jihad terhadap Kerajaan Romawi. Secepat kilat, Khalifah al-Mu’tashim berikut puluhan ribu bala-tentara kaum Muslim bergerak menuju kota Ammuriyah di Romawi, untuk kemudian menaklukan Kerajaan Romawi saat itu juga. Demikianlah, hanya demi melindungi seorang Muslimah, Khalifah tak segan-segan mengumandangkan perang jihad melawan siapa saja yang melecehkan Islam dan kaum Muslim.

           

          Bagaimana dengan nasib ribuan—bukan hanya seorang—Muslimah pada hari ini yang bernasib buruk? Mereka bukan saja dilarang berjilbab, bahkan sebagiannya dilecehkan kehormatannya dan diperkosa oleh orang-orang kafir, sebagaimana telah banyak terjadi di Palestina, Irak dan Afganistan. Tak ada satu pun penguasa Muslim yang tersentuh kemudian tergerak untuk melindungi mereka.

          Islamophobia Vs Keagungan Islam

           

          Berbagai kasus pelarangan jilbab di Indonesia maupun di luar negeri, khususnya di negara-negara Barat, boleh dikatakan merupakan wujud dari masih bercokolnya sikap Islamophobia (ketakutan dan kebencian terhadap Islam), baik di kalangan umat Islam sendiri maupun kalangan non-Muslim.

           

          Tentu aneh jika ada kalangan Islam yang malah phobi (takut) terhadap Islam. Adanya ketakutan dan kebencian kaum kafir terhadap Islam juga tak kalah anehnya. Pasalnya, sepanjang sejarah, saat umat Islam menjadi pemimpin dan syariah Islam diterapkan, Islam adalah agama yang senantiasa menjamin keamanan, keselamatan dan kebebasan kaum minoritas non-Muslim dalam beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. Ini sudah berlaku sejak masa Rasulullah saw. dan tetap dilaksanakan oleh para khalifah sepeninggal Beliau. Kebijakan yang begitu ramah terhadap non-Muslim ini terus berlangsung selama berabad-abad lamanya sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam.

           

          Karen Amstrong dalam bukunya, Holy War, menggambarkan saat-saat penyerahan kunci Baitul Maqdis kepada Khalifah Umar bin al-Khathathab kira-kira sebagai berikut, “Pada tahun 637 M, Umar bin Khaththab memasuki Yerusalem dengan dikawal oleh Uskup Yunani Sofronius. Sang Khalifah meminta agar ia segara dibawa ke Haram asy-Syarif dan di sana ia berlutut berdoa di tempat Nabi Muhammad saw. melakukan perjalanan malamnya. Sang Uskup memandang Umar penuh dengan ketakutan. Ia berpikir, ini adalah hari penaklukan yang akan dipenuhi oleh kengerian yang pernah diramalkan oleh Nabi Daniel. Pastilah, Umar adalah sang Anti Kristus yang akan melakukan pembantaian dan menandai datangnya Hari Kiamat. Namun, kekhawatiran Sofronius sama sekali tidak terbukti.”

           

          Setelah itu, penduduk Palestina hidup damai dan tenteram; tidak ada permusuhan dan pertikaian meskipun mereka menganut tiga agama besar yang berbeda: Islam, Kristen, dan Yahudi.

           

          Apa yang dilakukan Khalifah Umar ra. jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh tentara Salib pada tahun 1099 M. Ketika mereka berhasil menaklukkan Palestina, kengerian, teror, dan pembantaian disebarkan hampir ke seluruh kota. Selama dua hari setelah penaklukkan, 40.000 kaum Muslim dibantai. Pasukan Salib berjalan di jalan-jalan Palestina dengan menyeberangi lautan darah. Keadilan, persatuan, dan perdamaian tiga penganut agama besar yang diciptakan sejak tahun 1837 oleh Khalifah Umar ra. hancur berkeping-keping.

           

          Meskipun demikian, ketika Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Kota al-Quds pada tahun 1187 M, beliau tidak melakukan balas dendam dan kebiadaban yang serupa. Karen Armstrong menggambarkan penaklukan kedua kalinya atas Yerusalem ini sebagai berikut, “Pada tanggal 2 Oktober 1187, Salahuddin dan tentaranya memasuki Yerusalem sebagai penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Yerusalem tetap menjadi kota Muslim. Salahuddin menepati janjinya. Ia menaklukkan kota tersebut menurut ajaran Islam yang murni dan paling tinggi. Ia tidak berdendam untuk membalas pembantaian tahun 1099…”

           

          Perlakuan Kekhilafahan terakhir, Khilafahan Utsmaniyah, terhadap kaum non-Muslim dilukiskan sejarahwan Inggris, Arnold J. Toynbee, dalam bukunya, Preaching of Islam, “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…”

           

          Demikianlah, dengan secuil fakta sejarah di atas, jelas tidak seharusnya orang-orang non-Muslim, apalagi kaum Muslim, tetap mengidap Islamophobia. Sebab, Islam datang memang untuk menebarkan rahmat bagi seluruh umat manusia. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:

           

          Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluuruh alam (QS. Al-Anbiya [21]: 107).[]

           

          Sudah Tidak Diganggu Haruskah Berjilbab?

           

          Allah Ta’ala berfirman:

          يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

          Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)

           

          Wahai ukhti muslimah,… ayat ini ternyata dijadikan dalil oleh suatu kaum untuk menyanggah bahwa jilbab hanya dipakai dalam kondisi diganggu, kalau tidak ada gangguan sah-sah saja membuka jilbab,..banyak saudari kita yang ilmunya masih minim termakan syubhat ini. Lalu apakah memang benar demikian?

           

          Percakapan inilah yang pernah penulis dengar:

          “Aman-aman saja kok, keluar tanpa jilbab, ga ada yang ganggu kita tuh! Buktinya justru yang pake jilbab dikomentari macem-macem,… Lagian liat dong ada ayatnya kenapa harus pake jilbab yaitu agar tidak diganggu,…iya kan? Nah kondisi nya waktu ayat itu turun ga aman, sekarang sudah aman, ga ada yang ganggu wanita muslimah keluar tanpa jilbab,..jadi sebabnya udah hilang dengan kata lain jadinya jilbab tu ga wajib gitu…..”

           

          Waduh, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi kalau syubhat ini di diamkan begitu saja.Keraguan semakin bertambah dan ujung-ujungnya ‘ogah’ pake jilbab. Lalu mencemoh muslimah lain yang pake jilbab.

           

          Wahai ukhti muslimah,… syubhat tersebut sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. Cobalah tengok apa benar kenyataannya bahwa wanita yang tidak berjilbab tidak diganggu?Justru malah sebaliknya. Tengoklah berapa banyak kasus pemerkosaan terjadi karena wanita yang mengumbar auratnya. Di USA negara yang serba bebas ini mendapat laporan dari kantor polisi bahwa setiap 5 hingga 6 menit wanita USA diperkosa.1

           

          Sangat menyedihkan fakta yang tidak bisa ditutupi. Dengan demikian benarlah firman-Nya bahwa Allah telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbabnya adalah bahwa wanita yang diselimuti jilbab, maka dapatlah dimengerti bahwa dia itu seorang wanita yang bersih, terjaga dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani mengganggu dan menyakitinya. Berbeda dengan seorang wanita yang keluar dari rumah dengan membuka auratnya, tentu yang demikian ini akan menjadi incaran orang-orang fasik serta akan digoda oleh mereka, seperti yang dapat di saksikan di setiap tempat dan masa. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seluruh wanita mukminat agar mengenakan jilbab untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.2

           

          Kemudian marilah kita lihat dengan seksama ayat diatas (surat Al-Ahzab ayat 33) adalah perintah Allah kepada wanita muslimah untuk memakai jilbab. Adapun supaya bisa lebih dikenal dan tidak diganggu bukanlah alasan untuk memakai jilbab,akan tetapi itu adalah dampak atau akibat positif bagi yang berjilbab. Bahwa orang yang berjilbab, disebabkan ia berjilbab dia lebih dikenal dan mudah dibedakan antara wanita muslimah dengan wanita non muslimah. Karena dengan berjilbab dia lebih terhindar dari gangguan orang yang nakal.Seperti orang sholat, kaum muslimin diperintahkan untuk sholat,

          Allah berfirman :

          وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

          “tegakkanlah(dirikanlah) shalat untuk mengingatku,” (Thaha :14)

           

          Apakah orang yang sudah ingat Allah dia sudah sholat?Tentu  tidak! Begitu pula sama dengan orang yang mengatakan : makan untuk kenyang, apakah orang yang merasa kenyang walaupun dia tidak makan dikatakan sebagai orang yang telah makan? Tentu tidak demikian. Orang yang shalat,tapi dia tidak mengingat Allah dalam shalatnya berarti dia belum shalat.Begitu juga dengan jilbab,orang yang berjilbab dia memakai jilbab agar tidak diganggu, bukan berarti orang yang tidak diganggu tidak perlu berjilbab.Bukankah bunyi surat Al-ahzab ayat 33 ini hampir sama pengertiannya dengan firman Allah tentang seorang budak yang tidak ingin melacur karena menginginkan kesucian

          Kemudian  Allah berfirman:

          وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

          “ Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (An-Nuur :33)

           

          Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Jawabannya adalah : tentu tidak!!

           

          Selain itu perintah Allah pada wanita muslimah untuk berjilbab terdapat pula pada surat An-Nuur ayat 31:

          وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

          “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”

          Simaklah perkataan Aisyah radiyallahu anha mengenai ayat ini :

          “Semoga Allah merahmati kepada wanita-wanita Muhajirin yang pertama, yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: ”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” mereka lantas merobek kain tak berjahit yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya. (Dalam riwayat lain disebutkan:) Lalu mereka pun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir, kemudian berkerudung dengannya”3

           

          Akan dikemanakan kah surat An-Nuur ayat 31, juga hadits diatas? Selain itu ada hadits yang sangat kuat yang menjelaskan wajibnya kaum muslimah keluar mengenakan jilbab yang di bawakan oleh Ummu Athiyah radiyallahu anha beliau berkata:

          “Rasulullah memerintahkan kami agar keluar pada hari ‘ledul Fithri maupun ‘ledul Adha; baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya : Ya Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab : Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya (agar ia keluar dengan ber jilbab)!” (HR. Bukhari dan Muslim).4

          Hadits ini merupakan dalil yang tak terbantahkan, dapat difahami dengan sejelas-jelasnya sabda beliau dan tak bisa di utak-atik maknanya oleh orang-orang yang senang mengekor hawa nafsu.

          Wahai ukhti muslimah,…tanpa memakai jilbab saja manusia tak akan hentinya berkomentar dan mengkritik apa yang kita lakukan karena memang demikianlah tabiat manusia tidak ada puasnya. Apalagi kita yang berusaha untuk taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya tentu lebih berat lagi ujiannya.Hanya perlu kita camkan dan garis bawahi adalah semakin kita mengikuti kebanyakan orang semakin menyesatkan kita dari jalan yang di ridhai-Nya sebagaimana firman-Nya:

          وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

          “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al-An’aam :116)

          Cukuplah sudah kita berlepas diri dari pendapat ‘kebanyakan orang’ tak ada yang kita dapati melainkan syubhat-syubhat yang justru melemahkan keimanan kita.Dan tak ada jawaban yang patut di keluarkan dari lisan-lisan kaum muslimin dan muslimah terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya melainkan kami dengar dan kami ta’at (Sami’na wa atha’na) karena dari jawaban inilah kunci kesuksesan di dunia dan akhirat sebagaimana firman-Nya:

          إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

          Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (AN-Nuur :51). Wallahu ‘alam.

          Artikel ini telah di muraja’ah (di cek) oleh ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.

           

          Janji Allah Bagi Orang yang Akan Menikah

          March 21, 2005. Dikirim dalam Uncategorized | Comments Off

           

           

           

          Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.

           

           

           

           

          Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.

           

           

           

           

           

          Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku�

           

           

           

           

           

          1.       �Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)�. (An Nuur : 26)

           

           

          Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.

           

           

           

           

           

          2.       �Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui�. (An Nuur: 32)

           

           

          Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, �apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?�.

           

           

           

           

           

          Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah � dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya � maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

           

           

           

           

           

          3.       �Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya�. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)[1]

           

           

          Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

           

           

           

           

           

          4.       �Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir�. (Ar Ruum : 21)

           

           

           

           

           

          5.       �Dan Tuhanmu berfirman : �Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina� �. (Al Mu�min : 60)

           

           

          Ini juga janji Allah �Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dst.

           

           

           

           

           

          Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.[2]

           

           

           

           

           

          Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah �Azza wa Jalla turun ke langit dunia[3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.[4]

           

           

           

           

           

          Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dll.[5]

           

           

           

           

           

          Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

           

           

           

           

           

          Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam:

           

           

           

           

           

          �Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam�. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).[6]

           

           

           

           

           

          Telah bersabda Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam, �Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.� (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).[7]

           

           

           

           

           

          Telah bersabda Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, �Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.� (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).[8]

           

           

           

           

           

          6.       �Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat�. (Al Baqarah : 153)

           

           

          Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid�ah-bid�ah.

           

           

           

           

           

          7.       �Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan�. (Alam Nasyrah : 5 � 6)

           

           

          Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.

           

           

           

           

           

          8.       �Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia

          akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu�. (Muhammad : 7)

           

           

          Agar Allah Tabaraka wa Ta�ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

           

           

           

           

           

          9.       �Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa�. (Al Hajj : 40)

           

           

           

           

           

          10.   �Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat�. (Al Baqarah : 214)

           

           

           

           

           

           

           

           

          Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

           

           

           

           

           

          Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?

           

          [1] Lihat Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Konsep Perkawinan dalam Islam, Pustaka Istiqomah, Cet. II, 1995, hal. 12

          [2] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab & Sebab Terkabulnya Do�a, Pustaka Imam Asy-Syafi�i, Cet. I, Des 2004, hal. 1 � 2

          [3] Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, �Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.� Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit. (HR. Bukhari 145, Muslim 758) (lihat Tahajjud Nabi, Sa�id bin �Ali bin Wahf Al Qahthani, Media Hidayah, Sept. 2003, hal. 27).

          [4] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab & Sebab Terkabulnya Do�a, Pustaka Imam Asy-Syafi�i, Cet. I, Des 2004, hal. 8 � 14

          [5] Idem, hal. 15 � 22

          [6] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al � Masaa-il Jilid 3, Penerbit Darul Qalam, Jakarta, Cet. II, 2004 M, hal. 103

          [7] Idem, hal. 105

          [8] Idem, hal. 101

           

          BANYAK YG AWAM, BEDA ANTARA JILBAB DAN KUDUNG serta HUKUMNYA

          Assalamualaikum Wr. Wb.

          Wahai saudara-saudaraku sekalian,,, taukah anda tentang perbedaan Kudung dan Jilbab..??

          adapun kata “Kudung” trdapat dlm Al-Qur’an yaitu surah An-Nur (31) yang artinya :

          “Katakanlah kpd Wanita yg beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yg biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kpda suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mreka, atau putra2x mreka, atau putra2x suami mreka, atau saudara2x laki2x mrka, atau putra2x saudara laki2x mreka, atau putra2x saudara prempuan mreka, atau wanita2x islam, atau budak2x yg mereka miliki, atau pelayan2x laki2x yang tidak mempunyai keinginan (trhadap wanita), atau anak2x yg belum mengerti tntang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yg mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu sekalian kpd Allah, hai orang2x yg beriman supaya kamu beruntung.”” (An-Nur 31)

          dan kata/istilah jilbab terdapat pada surah Al-Ahzab ayat 59 yg artinya :

          “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin :”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

          Nah, dari kedua ayat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa memakai Kudung dan Jilbab bagi para Akhwat/wanita/perempuan hukumnya WAJIB karena perintahnya jelas tertulis dalam wahyu Allah. Saya pernah berdiskusi, searching2x, dan belajar2x, hingga mendapatkan kesimpulan seperti ini :

          1. Kudung adalah sejenis kain persegi empat (tidak tipis) yang digunakan untuk menutupi seluruh bagian rambut di kepala (kecuali wajah) hingga menutupi bagian dada. artinya kudung yg syar’i adalah yg menutupi badan bagian atas, sehingga bentuk/lekuk badan pun (termasuk dada) akan tertutupi oleh kain tersebut.

          2. Jilbab adalah sejenis baju terusan (tidak tipis) longgar yang digunakan untuk menutupi seluruh badan, dari leher atas hingga telapak kaki.

          Artinya Jilbab yg syar’i adalah yg dibuat sedemikian rupa/longgar sehingga menutupi bentuk/lekuk badan.

           

          bisa dibayangkan jika semua kaum hawa di dunia ini pada pakai kudung dan jilbab secara syar’i, termasuk yg ada di media2x massa dan elektronik… waduuh,, betapa tenteram, indah dan tenang dunia ini yg diliputi tata cara islami.

           

          Wahai akhwat! tutuplah auratmu…

          5 August 2009, 03:59

          Filed under: Uswatun Hasanah

           

          Di antara perang yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam pada zaman ini adalah soal mode pakaian. Musuh-musuh Islam itu menciptakan bermacam-macam mode pakaian lalu dipasarkan di tengah-tengah kaum muslimin.

           

          Ironisnya, pakaian-pakaian tersebut tidak menutup aurat karena amat pendek, tipis atau ketat. Bahkan sebagian besar tidak dibenarkan dipakai oleh wanita meski di antara sesama mereka atau di depan mahramnya sendiri.

           

          Kesalahan wanita dalam berpakaian:

          Mengenakan pakaian yg sempit, transparan dan membuat ikhwan tertarik utk memandangnya. Bertentangan dgn Al-Qur’an (An-Nur:31).

          Mengenakan pakaian panjang tetapi terbuka dari bawah. Ini telah membudaya pada kalangan yang mengaku muslimah di Kota maupun di desa. Jika diberi masukan biasanya akan marah.

          Mengenakan pakaian yg berlengan pendek, menggunakan kaos yg ketat.

          Mengenakan pakaian yg menyerupai laki-laki.

          Mengenakan konde, wig dll (menyambung rambut). Allah dan Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan semisalnya (HR.Muslim).

          Mengecat Kuku. Menghalangi air saat berwudhu dan mandi. Silahkan berdandan dgn syarat sesuai syar’i.

          Menggunakan kuku palsu baik kuku tangan maupun kaki.

          Tidak memakai jilbab. Jilbab itu bukan budaya Arab tetapi budaya Islam. Jilbab itu Wajib. Wajib bagi wanita muslim menutup auratnya.

          Tidak memakai kaos kaki.

           

          Langkah setan menelanjangi wanita yaitu:

           

          Menghilangkan definisi Jilbab, mengatakan jilbab itu tidak wajib. Bahkan mereka beralasan yang penting hati kita dulu yg berjilbab, ini yg menyebabkan hati mereka tertutup oleh jilbab yang menutup hati mereka sehingga belum mau menggunakan jilbab. Yang benar adalah keduanya wajib, hati dibetulin dan tubuh dijilbabkan. Ada juga yang beralasan dan mengatakan belum dapat hidayah, ini adalah alasan untuk wanita yang tidak berilmu dan tidak mau menerima hidayah. Hidayah itu sebenarnya telah datang sejak Islam itu ada. Kecuali mereka yang benar-benar tidak mengetahui jika Jilbab itu hukumnya wajib.

           

          Wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak kanan. Wanita adalah tiang Negara, Jika dalam suatu Negara itu Wanita baik maka baik pula laki-lakinya dan sebaliknya jika rusak wanita dalam suatu Negara maka rusak pulalah laki-laki dalam Negara tersebut.

          1 Comment

           

           

          Sikap Muslim terhadap Al-Qur’an

          5 August 2009, 03:57

          Filed under: Uswatun Hasanah

           

          Apabila kita mau memperhatikan keadaan kita saat ini, maka akan didapati bahwa masih banyak diantara kita yang amat jauh dari Al-Qur’an, bahkan ada yang begitu amat jauh dari petunjuk dan pengajaran yang ada di dalamnya.

           

          Masih amat banyak diantara mereka yang tidak mau membaca Al-Qur’an seluruhnya, sebagian lagi ada yang membacanya hanya ketika waktu shalat saja, ada pula yang membacanya hanya ketika dalam kondisi kepepet atau kesulitan. Tak jarang pula diantaranya ada yang membaca, namun tidak mau mentadaburi dan memperhatikan isinya, atau membacanya tapi tidak mau mengamalkannya.

           

          Bahkan yang paling parah adalah diantaranya yang mendustakan sebagian ayat-ayatnya dan selali mempermasalahkan. Ia katakan bahwa ayat-ayat tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan masa kini, ketinggalan zaman dan tidak cocok untuk diterapkan. Tidak diragukan lagi bahwa sikap semacam ini adalah kekufuran yang nyata, dan merupakan jalannya orang-orang Mukmin.

           

          Ada beberapa bentuk sikap menjauhi Al-Qur’an, diantaranya sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayim adalah sebagai berikut:

          Tidak mau mendengarkan, mengimani dan perhatian terhadapnya.

          Tidak mau mengamalkannya, dan tidak menerima apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan, meskipun ia membaca dan percaya kepadanya.

          Tidak mau berhukum dan memutuskan perkara dengannya, baik dalam masalah ushul (pokok) agama maupun cabang-cabangnya.

          Tidak mau mentadaburi, memahami serta mempelajari apa yang dikehendaki oleh Allah dalam firman tersebut.

          Tidak mempergunakannya sebagai penyembuh dan obat bagi berbagi penyakit hati. Keseluruhan yang telah tersebut di atas, masuk dalam kategori firman Allah: “Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. (QS. 25:30).

           

          Dan bentuk-bentuk hajr (ketidakpedulian) tersebut antara satu dengan yang lain berbeda-beda tingkatannya.

           

          Demikian semoga Allah memasukkan kita semua sebagai ahli Al-Qur’an, orang suka membacanya, mendengarkan dan mentadaburinya untuk kemudian mengamalkannya, amin ya Rabbal ‘alamin.

           

          Sumber: Buletin, “Haluna Ma’al Qur’an, Al-Qism, Al-Ilmi Darul Wathan”. (Abu Abdillah Tata)

           

           

          Kriteria JILbab

           

          Apakah Ukhti Sudah Memakai Jilbab, Sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah ?

           

          Kriteria Jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend, melainkan berdasarkan Quran dan Sunnah. Jika kedua sumber ini telah memutuskan suatu hukum, maka seorang muslim / muslimah terlarang membantahnya ( Al–Ahzab : 36 )

           

          Para perancang mode boleh saja bilang bahwa hasil rancangannya itu adalah Jilbab, tetapi jika hal itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan oleh Alloh, maka itu bukanlah Jilbab melainkan Pakaian yang dikategorikan Telanjang.

           

          Kriteria Jilbab sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah adalah :

           

          1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.

           

          Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka,atau putra-putra suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka,atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ( Annur : 31 )

           

          2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

           

          ….Dan janganlah kaum wanita itu menampakan perhiasan mereka ( Annur : 31 )

           

          Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikan pandangan kepadannya . Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh Surat 33 ayat 33 :

           

          Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan Bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu……( 33 :33 )

           

          Pakaian Jilbab sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 berfungsi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Hal ini berarti pakaian muslimah ( Jilbab ) tidak boleh berlebihan / mengikuti trend mode tertentu karena Jilbab Bukan Perhiasan.

           

          3. Kainnya Harus Tebal

           

          Sebagai pelindung wanita, secara otomatis Jilbab harus Tebal / tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing Fitnah ( godaan ) dari pihak laki-laki.

          Bahwa Asma Binti Abi Bakar masuk ke rumah Rosul dengan mengenakan pakaian tipis, maka Rosululloh berkata : “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid ( Baligh ) tidak diperkenankan untuk dilihat dari padanya ini dan ini, dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan. ( HR . Abu Daud )

           

          Adapun fenomena Krudung Gaul yang kini sedang Trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat, Hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syariat Jilbab yang diharuskan, Ancaman bagi mereka adalah….

           

          Ada 2 Golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya, yaitu :

           

          1. Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang ( ialah penguasa dzolim )

           

          2. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik orang untuk berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang ( HR. Muslim )

           

          4. Harus Longgar, Tidak ketat

           

          Tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan seseuatu dari tubuhnya. Diantara maksud diwajibkannya Jilbab adalah agar tidak timbul Fitnah ( Godaan ) dari pihak laki-laki dan itu tidak mungkin terwujud jika pakaian yang dikenakan tidak ketat dan tidak membentuk Lekuk tubuhnya. Untuk itu Jilbab harus longgar / tidak ketat.

           

          Rosululloh Saw. Memberiku baju Qubthiyyah yang tebal ( biasanya Qubthiyyah Itu tipis ) yang merupakan baju yang dihadiahkan Al-kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “ Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ? Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku “ Nabi Saw Menjawab : “ Perintahkan ia agar mengenakan baju di balik qubthiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih menggambarkan bentuk tulangnya. ( HR. Baehaqie, ahmad, Abu daud, Ad-dhiya )

           

          5. Tidak di Beri Wewangian / Parfum

           

          Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai Wewangian bila mereka keluar rumah dengan hadist :

           

          “ Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki2 agar ia menghirup wanginya, maka is sudah berzina.” ( HR. An-Nasa’i )

           

          “ Jika salah seorang diantara kalian ( kaum wanita ) keluar menuju mesjid, maka janganlah sekali2 mendekatinya dengan memakai wewangian.” ( HR. Muslim )

           

          6. Tidak Menyerupai Laki-Laki

           

          Dengan Hadist : “ Rosululloh melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakaian Laki-laki .” ( HR. Abu Dawud )

           

          Hadist Tambahan :

           

          “ Tidak masuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita. ” ( HR. Ahmad )

           

          7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

           

          Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai ( Tasyabuh ) orang-orang ( Wanita ) kafir dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, adat istiadat apalagi tentang Ibadah.

           

          “ Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk pada kaum yang diserupainya itu. “ ( HR. Ahmad )

           

          “ Dari Abdullah bin Amru bin Ash, Rosululloh melihat saya mengenakan 2 buah kain yang diwarnai dengan USHFAR ( nama tumbuhan ) maka beliau bersabda : “ Sungguh ini merupakan pakaian orang-orang kafir. Maka janganlah engkau memakainya ( HR. Muslim )

           

          8. Bukan Libas Syuhrah ( Pakaian Popularitas )

           

          Berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata : Rosululloh bersabda : “Barang siapa mengenakan pakaian Syuhrah ( untuk mencari popularitas ) di dunia. Nisacaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat. Kemudian membakarnya dengan api Neraka.” ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )

           

          Libas Syuhrah adalah Setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas ( Gengsi ) ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai oleh seseorang untuk menampakan kezuhudannya dengan tujuan riya.

           

          Wallohua’lam

           

          Jilbab gaul bagian dari islami? kata siapa?

          Written by Administrator

          Tuesday, 21 December 2010 15:37   |   Dibaca: 196 kali.

           

          Pernahkah kita berpikir mengapa begitu banyak perempuan dan wanita muslim yang mengenakan ‘jilbab’, namun berpakaian sangat ‘provokatif,’ misalnya menampakkan lekuk-lekuk kemolekan tubuhnya? Fungsi jilbab yang semestinya diarahkan untuk menutupi aurat, seperti dada dan pinggul, justru malah diabaikan.

           

          Sejatinya, penutup kepala seperti itu bukanlah jilbab dalam perspektif hijab yang disyariatkan Islam. Orang-orang lebih menyebutnya dengan “kerudung gaul”. Atau diistilahkan Milasari Astuti –dalam artikelnya di sebuah situs Islam— dengan istilah “jilbab cekek”, karena memang benar-benar hanya sebatas nyekek leher. Maksudnya, seorang perempuan muslim mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis, transparan, atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Semisal, kepala dibalut kerudung atau jilbab, namun berbaju atau kaos ketat, bercelana jean atau legging yang full pressed body, dan lain sebagainya.

           

          Fenomena kerudung gaul atau jilbab cekek adalah fenomena yang sangat membingungkan bagi setiap muslim atau muslimah yang memahami ajaran Islam dengan benar. Ini mengingat, seorang perempuan atau wanita muslim yang mengenakan kerudung gaul, dalam benaknya dia ingin menutup aurat, namun juga ingin tampil pamer modis dan cantik.

           

          Beberapa gelintir perempuan berkomentar, “Lho, masih mending memakai kerudung atau jilbab gaul, daripada tidak sama sekali?!” Yang lainnya menyatakan, “Ini kan masih belajar untuk menutup aurat.” Ya, kerudung gaul selalu dianggap lebih baik daripada tidak menutup aurat sama sekali. Atau juga dianggap sebagai sebuah proses belajar menutup aurat. Pernyataan-pernyataan tersebut sekilas tampak benar, namun sejatinya sungguh keliru. Karena seorang muslim diharuskan untuk menjalani setiap perintah syariat secara total atau kaffah.

           

          Alih-alih menggunakan kerudung gaul untuk proses belajar menutup aurat, namun setelah itu terkadang lupa akan aturan syariat yang sebenarnya. Walaupun kemudian mereka sadar akan aturan yang sesungguhnya, namun kemudian sulit untuk berubah. Alih-alih dipandang sebagai sebuah kebaikan daripada tidak menutup aurat sama sekali, mereka justru beriman setengah-setengah.

          ….kerudung gaul tak ubahnya melecehkan syariat Islam dan sebagai bentuk penyaluran selera pribadinya semata. Mereka mengenakan simbol islami, tapi juga nggak mau meninggalkan mode yang sedang booming ….

           

          Bagi para muslimah yang memahami benar ketentuan jilbab sesuai perintah teks Al-Qur‘an dan hadits, mengenakan kerudung gaul tak ubahnya melecehkan syariat Islam dan sebagai bentuk penyaluran selera pribadinya semata. “Maksudnya pengen mengenakan simbol islami, tapi juga nggak mau meninggalkan mode yang sedang booming saat ini. Akibatnya, dalam masalah kerudung aja mesti ada aturan main yang dibuatnya sendiri,” tulis salah seorang akhwat dengan id facebook Hilya Jae-hee, ketika mengomentari topik kerudung gaul.

           

          Bahkan lucunya, kini semacam ada pandangan yang menyatakan bahwa perempuan yang memilih untuk berjilbab panjang dan mengenakan gamis rapih, maka mereka akan kehilangan respek dari kaum lelaki. Padahal, ditilik dari sudut pandang Islam, perempuan dewasa yang tidak menutup aurat, justru merekalah yang akan kehilangan respek dari setiap muslim dan muslimah, dan kehilangan respek dari Allah tentunya.

           

          Maraknya fenomena penggunaan kerudung gaul atau jilbab nyekek oleh para remaja putri dan wanita muslim, boleh jadi disebabkan pengetahuan mereka yang minim mengenai hijab (jilbab). Sehingga mereka hanya ikut-ikutan saja, sebab pemahaman keislamannya belum mumpuni. Atau mereka termakan berbagai propaganda musuh-musuh Islam yang ingin menggiring kaum muslimah keluar rumah dalam keadaan ‘telanjang’. Propaganda-propaganda yang menyimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian adat wanita Arab saja, sampai kepada pelecehan dengan istilah pakaian tradisional. Hingga banyak dari kalangan kaum muslimah termakan olehnya dan meninggalkan jilbab yang syar’i.

          ….jilbab yang dikehendaki syariat bermakna milhâfah, berarti baju kurung atau semacam abaya yang longgar dan tidak tipis yang dapat menutupi seluruh bagian tubuh….

           

          Dalam kamus Ash-Shahhah, Al-Jauhari menyatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut mula’ah (baju kurung). Makna jilbab seperti inilah yang diinginkan Allah ketika berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)

           

          Para ulama pakar tafsir pun sepakat, jilbab syar’i bermakna sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Hal ini membuat seorang muslimah tampak elegan, santun, bermartabat, dan tentunya berkepribadian islami.

           

          Jika seorang wanita muslimah memakai hijab (jilbab), secara tidak langsung dia berkata kepada semua kaum laki-laki, “Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu serta kamu juga bukan milikku, tetapi aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang yang merdeka dan tidak terikat dengan siapa pun, dan aku tidak tertarik kepada siapa pun, karena aku jauh lebih tinggi dan terhormat dibanding mereka yang sengaja mengumbar auratnya supaya dinikmati oleh banyak orang.”

           

          Sementara seorang wanita muslim yang mengenakan kerudung gaul atau jilbab nyekek, ber-tabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki lain, akan mengundang perhatian laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Secara tidak langsung dia berkata, “Silahkan kalian menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangiku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Atau manakah orang yang berseloroh “Aduhai betapa cantiknya?”

          ….Wanita yang mengenakan kerudung gaul itu pamer aurat dan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki lain. Mereka mengundang perhatian laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba….

           

          Setiap laki-laki pun sontak berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya. Mata mereka akan menelanjanginya dari atas hingga mata kaki. Sehingga membuat laki-laki terfitnah, maka jadilah dia sasaran empuk laki-laki penggoda dan suka mempermainkan wanita.

           

          Inilah mengapa para pengguna kerudung gaul diibaratkan berpakaian namun telanjang. Hal ini sebagaimana disinyalir Rasulullah dalam sabda beliau, “Dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah aku lihat: seorang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dia memukul orang-orang, dan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggok-lenggok, kepalanya bagaikan punuk onta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, sekalipun ia bisa didapatkan sejak perjalanan sekian dan sekian. (HR. Muslim)

           

          Ketika ditanya mengenai sabda Nabi: “Berpakaian tapi telanjang”, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjawab, “Yakni wanita-wanita tersebut memakai pakaian, akan tetapi pakaian mereka tidak tertutup rapat (menutup seluruh tubuhnya atau auratnya).”

           

          Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun (berpakaian namun telanjang) adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Lihat: Jilbab Al-Mar‘ah Muslimah, 125-126).

          ….Rasulullah bersabda bahwa wanita berpakaian tapi telanjang (kasiyatun ‘ariyatun) itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya….

           

          Kesimpulannya, wanita berpakaian telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya, atau memakai pakaian ketat, sehingga terlihat lekuk tubuhnya, dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

           

          PAKAIAN ISLAMI BAGI WANITA (TIGA SYARAT HIJAB)

           

          Ada beberapa syarat yang harus dipahami remaja putri dan wanita muslim ketika hendak mengenakan hijab atau jilbab syar’i, sebagaimana dilansir situs Islam www.alsofwah.or.id.

           

          PERTAMA, hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikit pun, selain yang dikecualikan karena Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.” (An-Nur: 31)

           

          KEDUA, hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

          1. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal, tidak menampakkan warna kulit tubuh (transparan).

          2. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.

          3. Hendaknya hijab tersebut tidak berwarna-warni dan tidak bermotif

           

          Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan, karena Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada Hari Kiamat kemudian dibakar dengan Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).

           

          KETIGA ,Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian berdasarkan hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka dia adalah wanita pezina.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa‘i dan At-Tirmidzi, dan hadits ini Hasan).

          ….Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir….

           

          Rasulullah juga mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. Wallahu ‘Alam.

           

          Oleh : UKhti Syifa @ STTQ PUTRI ISYKARIMA

           

          Jilbab dan Fenomena Kebangkitan Islam               Sep 5, ’09 6:04 PM

          untuk

           

          International Hijab Solidarity Day (IHSD) tahun ini bertepatan dengan bulan agung yang dinanti-nanti, Ramadhan. kamis, 4 september, segenap muslimah se-dunia memperingati hari bersejarah yang lahir dalam konferensi London beberapa tahun silam itu. sebuah hari yang menyatakan secara tersirat bahwa memakai jilbab adalah hak bagi setiap muslimah di bumi manapun ia berpijak.

           

          Cukup sudah berbagai rentetan sejarah yang merekam insiden berdarah-darah perjuangan umat untuk melegalkan jilbab di negaranya. muslimah berjilbab dilecehkan,dilarang, bahkan dirampas haknya sebagai warga negara. Tunisia tahun 1981 menyingkirkan seluruh muslimah berjilbab dari pegawai pemerintahan dan pusat pendidikan. Turki pun tak kalah sekulernya dengan melarang pemakaian jilbab di lembaga pemerintahan, sekolah, dan universitas, meski akhirnya larangan ini dicabut pada tahun 2007 lalu. tak kalah tragisnya pemerintah prancis bahkan pernah mengeluarkan undang-undang anti jilbab bagi pelajar dan mahasiswi di sekolah ataupun kampus. pelarangan ini sempat menuai protes dari berbagai muslimah di seluruh dunia. Indonesia pun tak luput dari fobia jilbab, saat rezim orde baru berkuasa, muslimah berjilbab diawasi gerak-geriknya,sering mendapat perlakuan tidak adil, bahkan secara terang-terangan dipaksa untuk melepas jilbabnya.

           

          Kini, era itu hampir lenyap. IHSD memberikan imbas politis yang cukup besar bagi beberapa negara untuk memberikan keleluasan bagi warga negaranya mengenakan pakaian wajib penutup aurat itu. tak terkecuali di Indonesia, muslimah berjilbab sudah bisa ditemui dimana-mana, bak jamur di musim hujan; memenuhi jalan-jalan, kampus, sekolah, bahkan lembaga-lembaga milik pemerintah. Jilbab mulai bisa diterima oleh masyarakat dunia. baru-baru ini, bahkan, sebuah perkembangan besar di dunia jilbab saat Bilqis Abdul Qaadir, bintang pebasket Amerika yang berjilbab justru mendapatkan penghargaan khusus dari presiden.

           

          ***

           

          Mengapa dulu begitu banyak negara dan masyarakat yang fobi pada jilbab? jawabannya satu,karena jilbab adalah simbol kebangkitan muslimah, dan kebangkitan muslimah adalah kebangkitan umat islam! saat ini sebagian pihak menghendaki fobi itu ditumbuhkan kembali.beberapa negara mengulang pelarangan muslimah untuk berjilbab, di Indonesia muslimah berjilbab dan bercadar pun diidentikkan dengan teroris. stigma Jilbab ‘dipaksa’mengarah pada radikalisme dan kekerasan, teruama kalangan muslimah berjilbab lebar dan bercadar.

           

          Saatnya muslimah bangkit! Jilbab bukan sekedar simbol, tapi menunjukkan ghiroh, ketundukan, kepasrahan total atas undang-undang Allah. masih jelas terukir dalam pikiran kita bagaimana para muslimah di zaman Rasulullah saat mendengar perintah mengenakan jilbab turun. seluruh muslimah menyambar apapun didekatnya untuk menutup aurat, tak peduli itu kain gorden ataupun kain lusuh yang tak terpakai. Saat itu mereka bertekad, perintah Allah harus dilaksanaka segera!

           

          Saatnya muslimah bangkit! ditengah arus modernisasi, budaya barat yang mengajarkan ketelanjangan dan erotisme hingga bahkan- naudzubillah- merendahkan derajat muslimah ketataran hampir sama dengan binatang. pameran aurat dibanggakan dan diperjual belikan, dikomersilkan. Sungguh, hanya Allah yang mampu memberikan balasan saat perintahNya tak lagi didengar.

           

          Saatnya muslimah bangkit! masuk ke semua lini kehidupan, memercikkan kesejukan bagi umat,menjadi sebenar-benarnya “tiang” bagi negara. Jilbab adalah bukti kekuatan, parameter kejayaan. tentu, setelah bumi ini dipenuhi lautan jilbab para muslimah, ketelanjangan lebur dalam perut zaman, kejayaan umat itu benar-benar akan kita raih bersama!

           

          selamat hari jilbab se-dunia!

           

          Kerudung Cantik Shasmira

          Kerudung Wanita (Jilbab), Perintah ALLAH yang Sudah Dilupakan Umat Islam

          Tulisan ini diambil dari : http://tahajudcallmq.wordpress.com/2007/12/03/kerudung-wanita-jilbab-perintah-allah-yang-sudah-dilupakan-umat-islam/

           

          Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.

          Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .

           

          Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.

          Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.

           

          Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

           

          Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.

           

          Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.

           

          Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

           

          Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.

           

          Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.

           

          Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.

           

          Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:

          “La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”

           

          Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

           

          Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.

           

          Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dian Anshary

          Terimakasih infonya..sangat bermanfaat untuk selalu mengingatkan dan meluruskan niat kita memakai kerudung/jilbab.. yaitu karena Alloh semata. Mudah-mudahan Alloh senantiasa menjaga hati kita dari perasaan2 yang tidak berguna..Aamiin

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

           

          Kiriman Dihapus

          lebih dari setahun yang laluHendra Andi Londy

          Sangat setuju..

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Habiby Qalby

          Rasulullah bersabda, “Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya syurga (HR. Abu Daud)

           

          Rasulullah bersabda, “Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

           

           

          Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata : Rasulullah Shallallahualaihi wa salam bersabda :

           

          “Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita � (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)

           

          Dan dihadits lain pun diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyAllahuanhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam, beliau bersabda :… Baca Selengkapnya

           

          Aku melihat-lihat ke dalam surga, Aku juga melihat-lihat ke dalam neraka, maka aku melihat kebanyakkan penghuninya adalah para wanita (Hadits shahih riwayat Bukhari dan diriwayatkan juga oleh Kutubbusittah)

           

          Sungguh. Allah telah menampakkan kepada Nabi kita Shallallahu alaihi wasalam tentang Surga dan Neraka pada malam Isra Mi’raj, ketika itu beliau melihat-lihat kedalam surga, ternyata penghuninya adalah orang-orang yang fakir. Beliau juga melihat-lihat ke dalam neraka ternyata kebanyakkan penghuninya adalah para wanita. (sekarang yang kita tanyakan apakah para wanita yang telah dijelaskan oleh beliau pada masa beliau ?)

           

          jawabnya :

          Bukankah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam telah bersabda :

           

          Sebaik-baiknya masa adalah pada masaku, kemudian sesudahnya ( sahabat,

          tabi’in, tabiut tabi’in ).Hadits cukup di kenal dikalangan para ahli ilmu tentang keshahihannya) Lalu siapakah yang disebutkan oleh beliau tentang para wanita. Wallahu A’lam

           

          Kemudian apa kesalahan mereka ? apakah mereka tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, ataukah mereka beryakinan bahwa agama itu harus memuaskan hawa nafsunya.

           

          Atau mereka telah menganggap bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya dalam kehidupan dunia, kalolah benar, berarti benar apa yang dikatakan oleh Allah Ta’ala :

           

          Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)

           

          Ketahuilah, Wanita muslimah.

           

          Atau apakah mereka telah mengadakan adanya pilihan lain untuk urusannya,padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, tapi bagi mereka ada pilihan lain agar sesuai dengan hatinya atau ikut-ikutan dengan orang-orang disekitarnya.

           

          Padahal Allah Ta’ala mengatakan dalam firman-Nya :

           

          Dan tidaklah (patut) bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, sesat yang nyata (Surat Al-Ahzab (33) ayat 36)

           

          Dan firman-Nya :

           

          Dan barangsaiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (Surat Thaha (20) ayat 124)

           

          Lalu kenapa mereka tidak ittiba kepada para wanita yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam yang beliau tetapkan bahwa pada masa beliaulah yang terbaik.

           

          Bukankah pada masa sekarang ini semua telah mengikuti perbuatan al yahud dan an nashara, sehasta demi sehasta lalu sejengkal demi sejengkal.

           

          Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa beliau bersabda :

          Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya,yaitu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencambukkannya ke tubuh manusia. kemudian sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layaknya telanjang. Condong dan berjalan melenggak-lenggok dan kepalanya bergoyang seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga,bahkan tidak dapat mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dalam jarak perjalanan segini dan segitu (Hadits shahih riwayat Muslim dan lainnya)

           

          Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah melihat-lihat kejadian dunia yang akan datang dan berbagai peristiwa yang menakutkan, maka beliau mengetahui sesuatu yang dipakai oleh wanita, sehingga beliau menyebutkan hadits tersebut. Jadi kita tidak perlu heran dalam hal itu.

           

          Berikut perkataan para ulama-ulama tentang hadits tersebut.

           

          Al Hafizh Abu Al Khaththab berkata : Sabda beliau, Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya maksudnya adalah kelompok dari golongan segala hal.

           

          Ibnu Faris di dalam kitab Al Mujmal mengatakan bahwa cambuk termasuk siksaan yang sesuai dan cambuk artinya mencampur suatu bagian dengan bagian yang lain.

           

          Sabda beliau :

          Sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layak telanjang maksudnya dilihat dari segi baju mereka berpakaian, sedangkan dilihat dari segi agama mereka telanjang, karena mereka terbuka dan menampakkan lekuk-lekuk bentuk tubuh mereka dan sebagian kecantikannya.

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          A RezHa M Assegaf

          Jilbab?

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Rogen Ogent

          info yang sangat bagus,tapi sudah berapa bayak wanita sampai saat ini sudah memakai kerudung sesuai dengan apa yang dianjurkan nabi muhammad SWT……………..

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Indah Eka Minarti

          makasih infonya.. mdh2an aq ttp istiqomah pk jilbab, insya allah

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

           

          Kiriman Dihapus

          lebih dari setahun yang laluD’Nana Rusdiana CintaGaruda

          tapi apakah semua muslim sudah sehati memakai jilbab?

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          aku udah ada niatan bwt pke krudung ,n ntu aku cuma nharap ridho dari Allah ,iia mdh”an niatan aku trlaksana……

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          D’Nana Rusdiana CintaGaruda

          amien!

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          mkasih .

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          D’Nana Rusdiana CintaGaruda

          laksanakn niat baik kmu itu spya menghiasi wajah mu n menghiasi dunia

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          klo misalkan akk k skolah n klo mu prgi”an ,pke krudung ,klo d rumah gmna?????

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          D’Nana Rusdiana CintaGaruda

          pakai jga klo drumah itu da orng lain slain muhrim!

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Romadi Pru Mdrt

          TERHAPUSNYA PAHALA KARENA TIDAK MEMAKAI JILBAB

           

          Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukuman didalam neraka, yaitu sampai di gantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.[1] Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya sbb:

           

          “….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi”.

           

          Sebagaimana telah diterangkan dimuka, memakai jilbab bagi kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan bagi mereka berlaku ketentuan Allah yang tak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji mereka?.

           

          Sikap Allah diatas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti:”Rusak susu sebelanga, karena nila setitik,”. Contoh segelas susu adalah enak diminum. Tetapi kalau dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran tersebut lalu meminum susu tersebut, tetapi kita membuang seluruh susu tersebut.

           

          Begitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya diingkari.

           

          Di dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya terhadap wanita yang tak mau memakai jilbab, yang berbunyi sbb.:

           

          “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”

           

          Kaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji mereka.

           

          Sungguh-sungguh betul harus dikasihani wanita seperti ini dengan menyadarkan mereka supaya patuh kepada Allah, yaitu keharusan memakai jilbab didalam hidup mereka. Kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, mengucapkan “Allahu Akbar” didalam shalat mereka, yang artinya “Allah Yang Maha Besar”, Dialah yang Maha Kuasa dan pemimpin tertinggi yang harus dipatuhi seluruh perintahNya, sedang dia adalah hamba Allah yang lemah dan hina dina yang tak berdaya sama sekali.

           

           

           

          Tetapi diluar shalat dia tak mau memakai jilbab yang melambangkan ciri khas seorang wanita muslimah. Kalau begitu ucapan “Allahu Akbar” didalam shalat mereka adalah kosong tidak berbekas dihati mereka.

           

          Jadi dapat dimengerti kenapa shalat mereka tidak ada nilainya disisi Allah, atau telah hapus pahalanya sesuai dengan bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir dan surat Al A’raaf ayat 147 di atas tadi.

           

          Kaum wanita yang tak mau memakai jilbab berada dalam neraka sebagaimana bunyi hadits Nabi Muhammad SAW diatas, juda ditegaskan Allah sebagaimana firmanNya di dalam surat Al A’raaf ayat 36 yang artinya seperti:

           

          “Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”.

           

           

           

          Kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, adalah mendustakan ayat Allah surat An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59 dan menyombongkan diri terhadap perintah Allah tersebut, maka sesuai dengan bunyi ayat tersebut diatas mereka kekal didalam neraka.

           

          Ummat Islam selama ini menyangka tidak kekal didalam neraka, karena ada syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW yang memohon kepada Allah agar ummat yang berdosa dikeluarkan dari neraka. Mereka yang dikeluarkan Allah dari neraka, mereka yang dalam hidupnya ada perasaan takut kepada Allah. Tetapi kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, tidak ada perasaan takutnya akan siksa Allah, sebab itulah mereka kekal didalam neraka.

           

          Seseorang yang sadar akan dosanya digambarkan Nabi Muhammad SAW seperti bunyi hadits yang artinya seperti:

           

          “Sesungguhnya seorang mukmin dosanya itu bagaikan bukit besar yang kuatir jatuh padanya, sedang orang kafir memandang dosanya bagaikan lalat yang hinggap diatas hidungnya”. (Riwayat: ……………………)

           

          Sekarang kaum wanita yang tak mau berjilbab, dapat menanya hati nurani mereka masing-masing. Apakah terasa berdosa bagaikan gunung yang sewaktu-waktu jatuh menghimpitnya atau bagaikan lalat yang hinggap dihidung mereka?.

           

          Kalau kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, menganggap enteng dosa mereka bagaikan lalat yang hinggap dihidungnya, maka tak akan bertobat didalam hidupnya. Atau dalam perkataan lain tidak ada perasaan takutnya kepada Allah, sebab itu mereka kekal didalam neraka sebagaimana bunyi surat Al-A’raaf ayat 36 di atas. Jadi mereka tak mendapat syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW nanti di akhirat.

           

           

           

          Banyak sekali kaum wanita yang tak berjilbab sungguhpun mereka mendirikan shalat, puasa, zakat dan haji, tetapi telah hapus nilai pahalanya disisi Allah telah terjadi di zaman kita ini dan akan berketerusan sampai hari kiamat, kecuali dakwah menghidupkan risalah jilbab ini dikerjakan bersama-sama oleh seluruh ummat Islam, yaitu dengan menyebarkan informasi ini ketengah-tengah ummat Islam.

           

           

           

          Sesungguhnya banyak kaum wanita yang hapus pahala shalatnya yang hidup di zaman ini dan di zaman yang akan datang, semata-mata karena mereka tidak memakai jilbab didalam hidup mereka, telah diisyaratkan Nabi Muhammad SAW dikala hidup beliau sebagaimana bunyi hadits dibawah ini yang artinya sbb:

           

           

           

          “Ada satu masa yang paling aku takuti, dimana ummatku banyak yang mendirikan shalat, tetapi sebenarnya mereka bukan mendirikan shalat, dan neraka jahanamlah bagi mereka”. (Riwayat: ……………………)

           

           

           

          Tafsir “…sebenarnya bukan mendirikan shalat…” dari hadits diatas, ialah nilai shalat mereka tidak ada disisi Allah karena telah hapus pahalanya disebabkan kaum wanita mengingkari ayat jilbab. Begitulah Nabi Muhammad SAW memberi peringatan kepada kita semua, bahwa banyak ummatnya dari kaum wanita yang masuk neraka biarpun mereka mendirikan shalat, tetapi tidak memakai jilbab didalam hidup, apakah kita yang mengaku mencintai sesama ummat Nabi Muhammad SAW akan diam berpangku tangan membiarkan kaum wanita berada berketerusan dalam dosa ?.

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          gmna klo pke krudung nya k luar ajjh ,tp d rumah d lepas ?

          blz iia ….

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Romadi Pru Mdrt

          sebelum nanya baca lagi 10 X ampe paham, pasti tar ga nanya lagi deh,

          tapi gapapa seh

          itu perintah Allah kalo mau tawar menawar sama Allaah silahkan kalo bisa

          Kalo di dalam rumah ga ada orang selain mukhrim ya boleh2 aja

          bahkan kalo di depan suami, jangankan jilbab ga berpakaianpun boleh.

          ayat mana lagi yang engkau ragukan ….???????????????????????????????

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          ohh maaf ..

          aku takut salah selama ni aku pake krudung tte …

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          D’Nana Rusdiana CintaGaruda

          aku setuju dengan mu kang ahmad!

          lebih dari setahun yang lalu · Laporkan

           

          Elok Citra Laksita

          .subhanallah,

          .alhamdulillah,

          .ada artikel seperti ini . .

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          iia ,snenk bgtz adha artikel ini ,bs tnya” sputar wnita mslimah .

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Elok Citra Laksita

          .ia, bner bgt . .

          .btw, qm pke rok,apa gag??

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          klo jln” taw apha ?

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Elok Citra Laksita

          .mksd,na??

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          akk mah pke rok klo k sklah ajjh ,klo jln” gthu .pke clana .

          mank knp ?

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Elok Citra Laksita

          .gpp, ada yang blg kalo cewek muslim itu harus pake rok. gag blh pake celana, soalnya kalo pake clana itu buat laki-laki.

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Dini Anggraeni

          oiia …

          jd gmna ?mank gg blh ?

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Elok Citra Laksita

          .menurut yang aku baca sih begitu,

          .makanya ni lagi membudayakan pake rok tiap hari.

          .cz kalo pke clana kan memperlahatkan bentuk tubuh

          sekitar 11 bulan yang lalu · Laporkan

           

          Risalah Islam Indonesia


          Muslim Indonesia punya sejarah luar biasa. Sahabat Rasulullah, pernah pula langsung berdakwah di Nusantara.

          Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?

          Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri.

          Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara.

           

          Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India.

          Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di Nusantara. Dalam L’arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.

          Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden. Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan teori Gujarat ini. Salah satu alasannya adalah, karena Snouck dipandang sebagai sosok yang mendalami Islam. Teori ini diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana Barat lainnya.

          Teori kedua, adalah Teori Persia.

          Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah.

          Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya.

           

          Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.

           

          Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia.

          Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal abad ke-7.

          Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspidesinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali sebagai amirul mukminin.

          Bahkan sumber-sumber literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk lokal dan membentuk komunitas-komunitas Muslim.

          Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T’hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-o-rang Ta Shih, sebutan untuk orang Arab, pada tahun tahun 651 Masehi atau 31 Hijirah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni’. Tan mi mo ni’ adalah sebutan untuk Amirul Mukminin.

          Dalam catatan tersebut, duta Tan mi mo ni’ menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslim tersebut datang pada masa kepemimpinan Utsman bin Affan.

          Biasanya, para pengembara Arab ini tak hanya berlayar sampai di Cina saja, tapi juga terus menjelajah sampai di Timur Jauh, termasuk Indonesia. Jauh sebelum penjelajah dari Eropa punya kemampuan mengarungi dunia, terlebih dulu pelayar-pelayar dari Arab dan Timur Tengah sudah mampu melayari rute dunia dengan intensitas yang cukup padat. Ini adalah rute pelayaran paling panjang yang pernah ada sebelum abad 16.

          Hal ini juga bisa dilacak dari catatan para peziarah Budha Cina yang kerap kali menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 untuk pergi ke India. Bahkan pada era yang lebih belakangan, pengembara Arab yang masyhur, Ibnu Bathutah mencatat perjalanannya ke beberapa wilayah Nusantara. Tapi sayangnya, tak dijelaskan dalam catatan Ibnu Bathutah daerah-daerah mana saja yang pernah ia kunjungi.

          Kian tahun, kian bertambah duta-duta dari Timur Tengah yang datang ke wilayah Nusantara. Pada masa Dinasti Umayyah, ada sebanyak 17 duta Muslim yang datang ke Cina. Pada Dinasti Abbasiyah dikirim 18 duta ke negeri Cina. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 sudah berdiri beberapa perkampungan Muslim di Kanfu atau Kanton.

          Tentu saja, tak hanya ke negeri Cina perjalanan dilakukan. Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya.

          Sebuah literatur kuno Arab yang berjudul Aja’ib al Hind yang ditulis oleh Buzurg bin Shahriyar al Ramhurmuzi pada tahun 1000 memberikan gambaran bahwa ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah Kerajaan Sriwijaya.

          Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga di masa khalifah Umar bin Abdul Azis. Ibn Abd Al Rabbih dalam karyanya Al Iqd al Farid yang dikutip oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menyebutkan ada proses korespondensi yang berlangsung antara raja Sriwijaya kala itu Sri Indravarman dengan khalifah yang terkenal adil tersebut.

          “Dari Raja di Raja [Malik al Amlak] yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga cucu seribu raja; yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya,” demikian antara lain bunyi surat Raja Sriwijaya Sri Indravarman kepada Khalifah Umar bin Abdul Azis. Diperkirakan hubungan diplomatik antara kedua pemimpin wilayah ini berlangsung pada tahun 100 hijriah atau 718 masehi.

           

          Tak dapat diketahui apakah selanjutnya Sri Indravarman memeluk Islam atau tidak. Tapi hubungan antara Sriwijaya Dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan peranan hubungan ekonomi dan dagang, maka kini telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini pula Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara.

          Pada awal abad ke-12, Sriwijaya mengalami masalah serius yang berakibat pada kemunduran kerajaan. Kemunduran Sriwijaya ini pula yang berpengaruh pada perkembangan Islam di Nusantara. Kemerosotan ekonomi ini pula yang membuat Sriwijaya menaikkan upeti kepada kapal-kapal asing yang memasuki wilayahnya. Dan hal ini mengubah arus perdagangan yang telah berperan dalam penyebaran Islam.

          Selain Sabaj atau Sribuza atau juga Sriwijaya disebut-sebut telah dijamah oleh dakwah Islam, daerah-daerah lain di Pulau Sumatera seperti Aceh dan Minangkabau menjadi lahan dakwah. Bahkan di Minangkabau ada tambo yang mengisahkan tentang alam Minangkabau yang tercipta dari Nur Muhammad. Ini adalah salah satu jejak Islam yang berakar sejak mula masuk ke Nusantara.

          Di saat-saat itulah, Islam telah memainkan peran penting di ujung Pulau Sumatera. Kerajaan Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah. Namun ada pendapat lain dari Prof. Ali Hasjmy dalam makalahnya pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh yang digelar pada tahun 1978. Menurut Ali Hasjmy, kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak.

          Masih banyak perdebatan memang, tentang hal ini. Tapi apapun, pada periode inilah Islam telah memegang peranan yang signifikan dalam sebuah kekuasaan. Pada periode ini pula hubungan antara Aceh dan kilafah Islam di Arab kian erat.

          Selain pada pedagang, sebetulnya Islam juga didakwahkan oleh para ulama yang memang berniat datang dan mengajarkan ajaran tauhid. Tidak saja para ulama dan pedagang yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam dan datang langsung ke sumbernya, di Makkah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh, terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke-16. Bahkan pada tahun 974 hijriah atau 1566 masehi dilaporkan, ada lima kapal dari Kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah.

          Ukhuwah yang erat antara Aceh dan kekhalifahan Islam itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Makkah. Puncak hubungan baik antara Aceh dan pemerintahan Islam terjadi pada masa Khalifah Utsmaniyah. Tidak saja dalam hubungan dagang dan keagamaan, tapi juga hubungan politik dan militer telah dibangun pada masa ini.

          Hubungan ini pula yang membuat angkatan perang Utsmani membantu mengusir Portugis dari pantai Pasai yang dikuasai sejak tahun 1521. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya Portugis juga sempat digemparkan dengan kabar pemerintahan Utsmani yang akan mengirim angkatan perangnya untuk membebaskan Kerajaan Islam Malaka dari cengkeraman penjajah. Pemerintahan Utsmani juga pernah membantu mengusir Parangi (Portugis) dari perairan yang akan dilalui Muslim Aceh yang hendak menunaikan ibadah haji di tanah suci.

          Selain di Pulau Sumatera, dakwah Islam juga dilakukan dalam waktu yang bersamaan di Pulau Jawa. Prof. Hamka dalam Sejarah Umat Islam mengungkapkan, pada tahun 674 sampai 675 masehi duta dari orang-orang Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah sendiri Muawiyah bin Abu Sofyan, diam-diam meneruskan perjalanan hingga ke Pulau Jawa. Muawiyah yang juga pendiri Daulat Umayyah ini menyamar sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu. Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga dan melakukan pengamatan. Maka, bisa dibilang Islam merambah tanah Jawa pada abad awal perhitungan hijriah.

          Jika demikian, maka tak heran pula jika tanah Jawa menjadi kekuatan Islam yang cukup besar dengan Kerajaan Giri, Demak, Pajang, Mataram, bahkan hingga Banten dan Cirebon. Proses dakwah yang panjang, yang salah satunya dilakukan oleh Wali Songo atau Sembilan Wali adalah rangkaian kerja sejak kegiatan observasi yang pernah dilakukan oleh sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan.

          Peranan Wali Songo dalam perjalanan Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa sangatlah tidak bisa dipisahkan. Jika boleh disebut, merekalah yang menyiapkan pondasi-pondasi yang kuat dimana akan dibangun pemerintahan Islam yang berbentuk kerajaan. Kerajaan Islam di tanah Jawa yang paling terkenal memang adalah Kerajaan Demak. Namun, keberadaan Giri tak bisa dilepaskan dari sejarah kekuasaan Islam tanah Jawa.

          Sebelum Demak berdiri, Raden Paku yang berjuluk Sunan Giri atau yang nama aslinya Maulana Ainul Yaqin, telah membangun wilayah tersendiri di daerah Giri, Gresik, Jawa Timur. Wilayah ini dibangun menjadi sebuah kerajaan agama dan juga pusat pengkaderan dakwah. Dari wilayah Giri ini pula dihasilkan pendakwah-pendakwah yang kelah dikirim ke Nusatenggara dan wilayah Timur Indonesia lainnya.

          Giri berkembang dan menjadi pusat keagamaan di wilayah Jawa Timur. Bahkan, Buya Hamka menyebutkan, saking besarnya pengaruh kekuatan agama yang dihasilkan Giri, Majapahit yang kala itu menguasai Jawa tak punya kuasa untuk menghapus kekuatan Giri. Dalam perjalanannya, setelah melemahnya Majapahit, berdirilah Kerajaan Demak. Lalu bersambung dengan Pajang, kemudian jatuh ke Mataram.

          Meski kerajaan dan kekuatan baru Islam tumbuh, Giri tetap memainkan peranannya tersendiri. Sampai ketika Mataram dianggap sudah tak lagi menjalankan ajaran-ajaran Islam pada pemerintahan Sultan Agung, Giri pun mengambil sikap dan keputusan. Giri mendukung kekuatan Bupati Surabaya untuk melakukan pemberontakan pada Mataram.

          Meski akhirnya kekuatan Islam melemah saat kedatangan dan mengguritanya kekuasaan penjajah Belanda, kerajaan dan tokoh-tokoh Islam tanah Jawa memberikan sumbangsih yang besar pada perjuangan. Ajaran Islam yang salah satunya mengupas makna dan semangat jihad telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah. Tak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi di seluruh wilayah Nusantara.

          Muslim Indonesia mengantongi sejarah yang panjang dan besar. Sejarah itu pula yang mengantar kita saat ini menjadi sebuah negeri Muslim terbesar di dunia. Sebuah sejarah gemilang yang pernah diukir para pendahulu, tak selayaknya tenggelam begitu saja. Kembalikan izzah Muslim Indonesia sebagai Muslim pejuang. Tegakkan kembali kebanggaan Muslim Indonesia sebagai Muslim bijak, dalam dan sabar.

          Kita adalah rangkaian mata rantai dari generasi-generasi tangguh dan tahan uji. Maka sekali lagi, tekanan dari luar, pengkhianatan dari dalam, dan kesepian dalam berjuang tak seharusnya membuat kita lemah. Karena kita adalah orang-orang dengan sejarah besar. Karena kita mempunyai tugas mengembalikan sejarah yang besar. Wallahu a’lam.n (Oleh Herry Nurdi/Sabili)

          Fisika Kuantum Dan filsafatnya Dalam Kehidupan.


           

           

          Kita semakin hari semakin menolak Allah dengan iman yang semakin tipis, misalnya lari dari hukum-hukum Allah misalnya memungkinkan arak dan perjudian dalam sebuah negara yang konon negara Islam, jika ditanya pada pemimpin-pemimpin, rata-rata menyatakan karena memperhatikan kaum lain, walaupun arak dan judi itu sendiri adalah salah satu penyebab utama penyakit sosial didalam kaum tersebut, akan tetapi karena arak dan judi itu adalah salah satu penyebab utama pendapatan negara melalui pajak dan juga mendorong wisatawan asing yang menginginkan hiburan, maka “bila aku memiliki arak dan judi, pendapatan untuk negara aku akan aman, itu sudah pasti dari perhitungan yang aku lakukan “, pendapatan dari suatu yang nyata lebih dipercaya sedangkan seharusnya pendapatan atau rezeki itu hanyalah dari Allah, dari suatu yang tidak nampak, dari suatu yang tidak dapat dibayangkan.

          Seringkali saya mengaitkan fisika kuantum dalam artikel-artikel saya yang lalu, mungkin banyak dikalangan teman-teman yang pernah mendengar kata Fisika kuantum atau Quantum physic akan tetapi mungkin tidak banyak yang mengetahui apakah sebenarnya yang dikatakan fisika kuantum itu.

           

          Pada awal abad ke 19, seorang ilmuwan German bernama Max Plank dalam kajiannya tentang struktur atom dan juga “black body radiation” menemukan energi (energy) secara alami adalah dalam bentuk gumpalan (lump) atau ketulan (chunk) dan bukanlah dalam bentuk gelombang radiasi berkelanjutan seperti yang dipahami sebelum itu, ia dinamakan “QUANTA” yaitu berarti kuantitas, dari situ wujudlah bidang fisika baru yang dinamakan Quantum Fisika atau Quantum Mekanik.

           

          Quantum Fisika (QF) adalah fisika tentang atom, apa yang membentuk atom itu dan juga bagaimana perilaku “sub-Atomic particle” atau partikel yang membentuk atom itu sendiri. QF juga disebut fisika baru atau modern dan sangat berbeda dari fisika klasik (sebelum 1900) yang didirikan oleh Aristoteles sampai oleh Newton. Melalui quantum fisika juga, filsafat barat yang dikemukakan oleh filsuf Perancis pada abad ke 17 Rene Descarte yaitu jasad atau materi dan pikiran adalah dua unsur yang berbeda atau tidak berhubungan satu sama lain menjadi goyah oleh penemuan-penemuan baru oleh fisika modern ini. Dalam percobaan QF, terbukti pikiran mempengaruhi dunia materialistis yang manusia anggap selama ini diluar kontrol mereka.

           

          Bagaimana sifat dan perilaku atom itu mempengaruhi manusia? Kita semua terbentuk dari jutaan sel yang bergabung membentuk jasad, dan sel-sel telepon dari molekul, dan molekul pula terbentuk dari atom, jadi jika kita ingin mempelajari kehidupan, bukankah penelitian mengenai atom itu sendiri yang merupakan dasar bangunan tubuh manusia itu amat penting ? Hampir semua alat elektronik penggunaan manusia modern masa kini terkait erat dengan QF, dari pemain CD, DVD, TV, ponsel, komputer, tenaga nuklir dan sebagainya, semua ini dibuat dengan prinsip QF itu sendiri. Meskipun rata-rata manusia menggunakan alat yang dibuat dengan bantuan fisik modern ini didalam kehidupan manusia sehari-hari, pemikiran manusia itu sendiri masih menggunakan prinsip klasik dalam hampir setiap detik kehidupan yang dilalui.

           

          Disini saya akan mencoba untuk berbagi dengan teman-teman sekalian beberapa ide-ide baru dan filsafat dibalik QF yang mana pada pendapat saya sangat penting untuk menjalani kehidupan yang lebih berarti. Ada beberapa sudah kita gunakan atau alami sehari-harian akan tetapi tidak tahu mengapa ia demikian, misalnya bila kita tersedak konon ada orang menyebut-nyebut nama kita, bagaimana jika saya katakan eksperimen untuk menunjukkan kejadian itu memang bisa terjadi dan terbukti dalam percobaan yang dilakukan? , dan ini adalah satu konsep dalam QF yang disebut “entanglement” yang mana menyatakan partikel, objek maupun manusia didunia ini terkait dan berhubungan satu sama lain tanpa perantaraan yang jelas. Saya akan berbagi beberapa konsep dalam fisika kuantum dan mencoba mengaitkan dengan kehidupan kita sehari-harian.

           

          1. Peringkat Partikel – Hanya Kemungkinan dan Probabilitas.

           

          Atom yang kita belajar disekolah adalah seperti planet mengelilingi matahari dimana elektron berputar mengelilingi inti yang terdiri dari neutron dan proton. Walaupun konsep ini diadopsi untuk menjelaskan perilaku atom dan bagaimana ia dapat berinteraksi dengan atom lain untuk membentuk molekul dan seterusnya membentuk semua benda disekeliling termasuk tubuh manusia itu sendiri, hasil dari penelitian dan eksperimen terbaru atom tidak terbentuk sebegitu rupa, lebih ke abstrak , suatu yang tidak dapat dijelas atau digambarkan, malah untuk menentukan posisi dan perilaku partikel didalamnya atom itu sendiri hanyalah dapat dilakukan dengan bahasa metematik dan formula yang dalam perkiraannya juga hanyalah memberikan kemungkinan dan probabilitas saja dimana partikel itu berada. Antara dua formula yang masyur adalah “Wave Function equation” oleh Erwin Schrödinger dan “Matrices Mechanic” oleh Werner Heisenberg.

           

          Pada tahun 1927, terjadi satu pertemuan fisikawan di Brussel (Solvay Conference) yang mana mereka mendiskusikan penjelasan tentang partikel dunia sub-atomik. Ada dua pihak yang bertelagah, yaitu satu pihak yang diwakili oleh Albert Einstein yang menyatakan tidak mungkin partikel ber “kemungkinan” saja berada disuatu tempat, Neils Bohr yang mewakili sebelah pihak lagi mengajukan pendapatnya bahwa secara matematiknya itulah sifat atau kelakuan partikel didalam atom. Satu ungkapan Einstein yang sangat populer dalam perdebatan mereka adalah “Tuhan tidak bermain dadu”, Bohr pula membalas “Einstein, berhenti memberitahu Tuhan apa yang harus dilakukan”.

           

          Berbeda dengan filsafat fisika klasik yang mana semua kehidupan didunia ini adalah berlandaskan 3 hukum gerak Newton (Newton Law Of Motion) yang mana semua kejadian dapat diramalkan, ini tidak terjadi dalam dunia sub-atomik yang mana hanya kemungkinan dan probabilitas saja yang dapat dihitung. Jika kita kaitkan konsep ini dalam kehidupan sehari-harian, tidak apa yang pasti, semua hanyalah kemungkinan dan probabilitas saja yang ia dapat dan akan terjadi. Bahkan jika posisi partikel diketahui, kita tidak dapat menghitung momentum partikel tersebut, begitu juga sebaliknya.

           

          Lihat kehidupan yang kita lalui ini, nampaknya seolah-olah ia juga sebegitu jika kita samakan itu dengan dunia sub-atomik, dunia seolah-olah tidak kepastian, hanya kemungkinan dan kemungkinan saja, jadi jika kepastian, dari mana pula datangnya takdir? Sebab itu Albert Einstein tidak dapat menerima kenyataan Neils Bohr karena baginya tuhan tidak menjadikan dunia ini seperti suatu perjudian. Saya juga setuju dengan Einstein, akan tetapi apa yang akan menjadikan dunia ini suatu kepastian atau takdir adalah dengan hukum kehidupan seperti yang Allah berikan dalam Al Quran. Akan saya jelaskan setelah ini.

           

          2. Dua sifat Elektron – Partikel (Particle) Atau Gelombang?

           

          Cahaya sangat berkaitan erat dengan atom, cahaya internal dari unit kecil yang disebut photon sedangkan atom diwakili oleh unsur sub-atomik lebih kecil yang disebut partikel apakah elektron, neutron atau proton. Atom dapat mengeluarkan energi darinya dalam bentuk photon. Sejarah awal penelitian tentang cahaya adalah oleh Christian Huygens pada abad ke 16, dia mengemukakan pendapat bahwa cahaya berfungsi sebagai gelombang, umpama gelombang saat batu dijatuhkan dalam kolam. Pada abad ke 17 pula Sir Isaac Newton meramalkan bahwa cahaya internal dari partikel kecil yang dinamakan “corpuscular”. Dalam abad ke 18 pula, Thomas Young melakukan percobaan yang amat mashyur dalam dunia fisika yaitu apa yang dinamakan “Double Slit Experiment” membuktikan bahwa cahaya berperilaku sebagai gelombang dan bukan partikel. Pada tahun 1905 pula, Albert Einstein yang pada waktu itu bekerja sebagai kerani di Zurich mengeluarkan kertas ilmiah tentang “Photoelectric Effect” yang mana menyatakan bahwa cahaya terdiri dari partikel kecil yang dinamakan photon dalam konsep bagaimana energi diserap dan disebarkan. Ini sejalan dengan penemuan Max Plank yang mana asal nama QF itu dimulai yaitu “QUANTA”. Pertanyaannya mana satu yang benar, apakah cahaya atau sub-Atomic bersifat gelombang atau partikel, atau mungkinkah keduanya?

           

          Atom dan cahaya sangat penting dalam kehidupan manusia, tanpa atom tidak jasad atau benda yang terbentuk dan tanpa cahaya pula tidak apa yang dapat dilihat oleh manusia. Akan tetapi hasil dari penelitian fisika kuantum ini, fisikawan menyimpulkan bahwa hasil suatu percobaan yang menentukan hasilnya adalah gelombang atau partikel adalah berdasarkan untuk tujuan apa percobaan itu dilakukan, jika ia untuk mempelajari cahaya atau partikel sebagai gelombang, maka gelombang yang akan dilihat dan begitu juga sebaliknya. Ini apa yang disebut sebagai “Complimentary principle” sub-atomik yang mana ia dapat bersifat sebagai partikel atau gelombang tergantung pada niat dan tujuan sesuatu percobaan itu dilakukan.

          Sulit untuk mempercayai suatu yang tidak terlihat dan tidak kepastian (ganjaran Allah), maka sebab itu manusia hari ini rata-rata hidup dengan kepastian yang ada didalam gengaman mereka, misalnya mengambil korupsi saat peluang ada, menaikkan harga atau mengubah kualitas / kuantitas barang yang dijual untuk keuntungan maksimum, minta gaji yang lebih besar hanya karena punya ijazah kelas 1 dan bukan kualitas kerja yang dimiliki dan sebagainya. Hidup sebenarnya penuh dengan kemungkinan dan probabilitas, dan gembira, duka, baik atau buruk kehidupan itu sebenarnya datang dari diri kita sendiri (dengan izin Allah), kita harus mencoba untuk mendapatkannya (nikmat dunia) akan tetapi disebabkan dasar bangunan alam ini yaitu atom penuh dengan ketidakpastian, kemungkinan dan probabilitas, nikmat dunia yang sebenarnya hanyalah dengan mengikuti landasan-landasan hukum yang diizinkan Allah.

          Bagi saya sesuatu yang tidak nampak, yaitu iman (fisika kuantum) itu lebih utama dari ukuran sertifikat (fisika klasik) karena hidup ini penuh dengan kemungkinan dan probabilitas saja. Sedangkan ada kalanya perbedaan beratnya amal walau sebesar zarah itu pun sudah cukup untuk menentukan apakah kita kesyurga atau neraka. Ambil contoh perbedaan raksa atau merkuri dengan emas, keduanya adalah logam tetapi raksa dalam bentuk cairan, kurang bernilai malah beracun. Emas pula suatu yang keras dan sangat bernilai. Perbedaan antara keduanya hanyalah satu elektron saja (raksa 79 dan emas 80) akan tetapi keduanya memberikan perbedaan yang nyata umpama surga dan neraka.

           

          Kebanyakan manusia beriman tetapi tidak percaya, tidak percaya yang Allah itu maha pemberi, sebab itu kita lebih pasti rezeki dengan menghambakan orang lain walaupun kononnya dengan niat untuk menolong (pembiayaan jual beli), tidak percaya Allah itu maha adil, sebab itu dengan selambanya menghabiskan duit rakyat untuk kepentingan sendiri dan kroni, korupsi dan sebagainya. Sebab itu dalam Alquran ketika Allah SW menyeru manusia Allah menyebutnya “O people who beleive”, yaitu wahai manusia yang percaya dan bukan manusia yang shalat, puasa dan sebagainya, karena percaya itu sendiri sangat penting. Lalu percaya dengan sepercayanya barulah rukun islam secara otomatis akan dilakukan oleh manusia dengan ikhlas dan bukan karena terpaksa.

           

          Tetapi karena Allah itu tidak kelihatan, maka sangat sulit untuk manusia mempercayai Allah itu ada walaupun Allah SW itu lebih hampir dari urat leher mereka sendiri. Sebab itu kafirun membuat patung berhala, karena apa? karena bila melihat tuhan baru percaya, sedangkan fisika kuantum telah membuktikan bahwa sesuatu yang tidak terlihat itu (nukleus) punya daya yang teramat hebat, jadi jika kita mempercayai Allah dengan sepenuhnya maka menciptakan sesuatu yang hebat dan mendapat bantuan Allah itu adalah mudah. Sebab itu para Nabi mampu melakukan mukjizat karena percaya mereka seratus-persen dan sepanjang waktu dan bukan manusia akhir zaman ini yang percayanya adalah musiman saja.

           

          nilah sebenarnya janji Allah, semakin kita percaya kepada Allah, semakin hebat sebenarnya kehidupan kita, ambil contoh zaman kegemilangan islam dahulu yang hebat baik dari segi ekonomi sampai peradaban ilmu, akan tetapi sedikit demi sedikit itu lenyap hingga umat islam hari ini seolah-olah diratah oleh kafirun.

          Thawban meriwayatkan, Nabi (SAW) bersabda: Orang-orang kafir akan memanggil satu sama lain untuk menyerang kamu sebagaimana orang yang makan mengundang orang lain untuk berbagi hidangan. Seorang bertanya: Apakah itu karena jumlah kami yang kecil? Beliau menjawab: Tidak, jumlah kamu banyak umpama sampah2 yg dihanyutkan oleh arus banjir, akan tetapi telah Allah hilangkan rasa takut dari dada orang kafir keatas kamu dan meletakkan “wahn” didada kamu. Seorang bertanya: Apakah itu “wahn”. Beliau menjawab: Cintakan dunia dan takut mati. Abu Dawud Hadis 4284

           

          Manusia cintakan dunia kerana apa? Kerana dunia inilah bagi mereka suatu yang nyata berbanding dengan syurga yang janji Allah yang tidak kelihatan. Maka dunia materialistik hari ini menjadi mantra kehidupan dan semuanya boleh dicapai dengan ekonomi berasaskan riba’, pinjam dan bayar bulan-bulan menjadi hamba kepada bank hinggalah sampai keliang lahat pun hutang tak habis dibayar. Dan apabila cintakan dunia, manusia semakin sibuk dan tidak punya masa lagi untuk mendekati Allah apatah lagi mempercayai dengan sepenuhnya keesaan Allah itu.

           

          Fizik kuantum amat pelik dan sukar diterima oleh minda manusia yang sudah terbiasa dengan fizik klasik malah Albert Einstein sehingga dia meninggal dunia, beliau menganggap fizik kuantum tidak lengkap walaupun kajian dan ujikaji terbaru semakin mengesahkan kepelikannya. Banyak perkara kehidupan yang dapat dijelaskan dengan fizik kuantum, malah hukum tarikan yang menjadi corak pemikiran baru untuk memberi motivasi kepada manusia hari ini juga berasaskan kepada fizik kuantum, akan tetapi ianya juga mengesahkan beberapa hukum yang perlu diikuti. Fizik kuantum juga membuktikan bahawa minda dan pemikiran kita juga adalah suatu yang nyata dan mempengaruhi persekitaran, sebab itu menjaga minda itu amat penting didalam islam baik dengan solat yang khusyuk hinggalah kepada larangan mengambil sesuatu yang memabukkan.

          Satu fakta terakhir disini yang saya ingin berbagi dengan teman-teman adalah struktur atom itu sendiri, selain posisi partikel tidak dapat ditentukan, kebanyakan ruang didalam atom adalah kosong, jika ukuran atom sebesar Stadium Merdeka, ukuran nukleus hanyalah sebesar seekor lalat ditengah-tengah padang stadion itu saja. Jika semua ruang kosong dari dalam atom tubuh manusia dikeluarkan, manusia itu sendiri lebih kecil dari sebutir garam. Dan jika semua manusia dalam dunia ini dikumpulkan dengan spasi atom didalam tubuh mereka dikeluarkan, kita semua hanyalah sebesar sebuah apel saja, inilah bukti bahwa kita semua seolah-olah berada didalam “genggaman” Allah SW. Mohon sedikit berbagi ilmu ini dapat membantu teman-teman agar dapat melihat dunia ini dari sudut yang berbeda, yaitu sudut dunia teramat halus akan tetapi punya daya yang luar biasa, insyaallah.

           

          Kembali ke kisah perjumpaan fisikawan di Brussel, hasil dari diskusi mereka terhasilah interpretasi tentang fisika kuantum, apa yang disebut “Conpenhagen Interpetation of Quantum Mechanic”. Ia umumnya menyatakan kita tidak dapat mengukur atau memeriksa posisi sesuatu partikel itu sebelum kita melihat partikel itu sendiri, hanya kemungkinan dan probabilitas saja partikel itu berada di suatu lokasi sampai kita melihat atau mengukur. Hanya bila kita mengukur atau melihatnya, apa yang dinamakan “Collapse of Wave Function” terjadi menyebabkan partikel yang sebelumnya berada di semua lokasi (superposition) pada suatu waktu itu menjadi suatu yang nyata.

          Dari penerangan video diatas, atom berada dalam keadaan “superposition” iaitu semuanya adalah hanya kebarangkalian dan kemungkinan sahaja. Hanya apabila kita membuat pengukuran atau melihat maka ia menjadi suatu yang nyata dan bukan sekadar gelombang (collapse of wave function). Ini yang dikatakan kita mencipta realiti kehidupan, melalui cara kita melihat dunia itu sendiri dari pemikiran. Ini juga rahsia disebalik hukum tarikan (Law of Attraction). Pada pendapat saya, disinilah kita sebagai manusia perlu menumpukan terhadap apa yang kita ingin kan dan sebagai seorang muslim kita sudah ada latihan untuk fokus dan tumpukan perhatian iaitu solat. Akan tetapi berapa ramai manusia yang mampu melakukannya?, maka untuk mencipta realiti hidup amat sukar dan rata-rata manusia akan hidup didalam ketakutan, risaukan perkara buruk akan berlaku kerana mereka adalah lemah dan hanya menjadi mangsa keadaan.

           

          Paham baru ini juga sangat bertentangan dengan fisika klasik yang mana dunia ini sudah dijadikan oleh tuhan seolah-olah sebuah “Great Machine” dan kita adalah salah satu gear-gear yang berputar didalamnya dan apa yang terjadi pada diri kita adalah karena gear samping yang berputar, baik atau buruk yang terjadi dalam kehidupan, kita hanyalah sebagai korban dan tidak kena mengena langsung dengan sebab terjadinya sesuatu kejadian itu. Akan tetapi hasil dari penelitian QF ini menemukan dari pemikiran kita sendiri, yaitu bagaimana kita ingin melihat kehidupan itu sendiri akan mempengaruhi kehidupan sebenarnya yang akan kita alami.

           

          Apakah bertentangan dengan Islam? Bagi saya tidak karena Allah itu Maha Pemurah dan apa saja yang kita inginkan pasti akan dikurniakannya.

          Dan Tuhanmu berfirman:

          وربكم يقول : أيها صلوا للصلاة، ثم انني سوف تسمح لك. (سورة غافر 40:60)

          berdoalah kamu kepada niscaya Aku perkenankan doa kamu. (Surah Ghafir 40:60)

           

          Akan tetapi mengapa hidup kita penuh dengan duka? Jika dari cara kita melihat atau mengukur dunia ini menentukan baik atau buruk “collapse of wave function” dalam kehidupan kita, mencoba selidik rata-rata manusia hari ini hidup dengan pemikiran yang lebih negatif dari positif, manusia selalu berada dalam kondisi ketakutan, lihatlah apa tampilan utama dalam berita, apa judul percakapan utama antara teman-teman, maka itu jugalah makin lama makin nampak dalam kehidupan. Sebab itu kita dianjurkan selalu shalat tanda bersyukur, jiwa yang tenang dan bersyukur akan memberikan pemikiran yang gembira lantas akan memberikan lebih kegembiraan dalam kehidupan.

           

          Jika pemikiran kita mempengaruhi kehidupan dan Allah SW itu maha pemurah, mengapa apa yang kita pohon, kita pinta, kita menginginkan tak kunjung tiba?

          وعندما عبادي الآية لي بعد ذلك (أخبرهم) : إني أنا (الله) دائما قريبة (لهم)، أسمح لتطبيق الناس الذين يصلون عندما يصلي لي. ثم اسمحوا لهم إجابة دعوتي (إطاعة الأوامر)، والسماح لهم يعتقدون أنهم قد تكون جيدة وحقيقية. سورة

          (Albaqarah 2:186).

          Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku maka (beritahu kepada mereka): Sesungguhnya Aku (Allah) senantiasa hampir (kepada mereka); Aku perkenankan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaKu. Maka hendaklah mereka menyahut seruanku (dengan mematuhi perintahku) dan hendaklah mereka beriman kepada supaya mereka menjadi baik serta benar. Surah (Albaqarah 2:186).

           

          Karena kebanyakan kita hanya berdoa saat susah dan lupakan Allah dikala senang. Kita beriman kepada Allah tetapi tidak percaya Allah itu Maha Melihat dan Maha Mengetahui dan kita melakukan maksiat dan melanggar perintah Allah dengan mudahnya, kemudian merungut Allah tidak memperkenankan doa. Allah menginginkan “full time” muslim dan bukan “part time” muslim seperti maksud ayat surat AlBaqarah diatas.

           

          Minda manusia memengaruhi kehidupan sebenarnya dan percobaan dari bidang fisika kuantum ini telah membuktikannya, kita bukanlah hanya sekedar “mesin ciptaan Allah” dan hidup atas takdir yang kita sendiri tidak tahu apakah itu benar-benar takdir Allah. Manusia yang selalu menyalahkan takdir adalah manusia yang tidak mau bertanggung jawab, apakah mau lalu tangan, hanya menyalahkan manusia lain atau tidak tahu bahwa apa yang terjadi sebenarnya adalah disebabkan baik dari pemikiran atau perbuatan yang mereka lakukan sendiri, apa yang saya panggil “takdir ciptaan sendiri” . Apa? Takdir yang kita sendiri ciptakan? Ya, kita hidup didunia ini bukanlah bebas, ada “certain feature of law” yaitu hukum yang harus diikuti dan itu termaktub dalam Alquran dan jika kita menyimpang darinya, akan ada “takdir” yang tidak diundang dari sebab menyimpangnya kita itu.

           

           

          3. Bell Theoram – Aku, Engkau, Kita Dan Mereka

          Adalah Terkait.

          Salah satu fenomena pelik didalam QF adalah dimana prinsip fisika klasik yaitu “locality” menjadi goyah. “Locality” maksudnya sesuatu kejadian itu hanya dapat terjadi bila ada penyebab secara langsung dan dekat. Misalnya sesuatu kejadian itu tidak mungkin terjadi hanya karena orang lain yang letaknya ribuan kilometer melakukan sesuatu. Telah saya berikan contoh di dalam ayat yang kelima tentang gurauan kita terhadap fenomena tersedak, bagaimana pula dengan fenomena Si ibu yang merasa tak sedap hati atau resah gelisah bila sesuatu kejadian buruk terjadi terhadap anaknya dirumah sedangkan dia tidak diberitahu pun apa yang terjadi?

          Pada tahun 1964, fisikawan Irish bernama John Bell membuktikan secara matematika bahwa teori kuantum hubungan “non-local” yang digelar “spooky action at a distance” yaitu suatu unsur dapat memberi kaitan ke sesuatu unsur yang lain walaupun tidak ada hubungan baik informasi atau kominikasi sesama mereka. Teori beliau dinamakan Bell Theorem yang mana dianggap penemuan paling berarti dalam abad ke 20 ini. Pada tahun 1972, dua fisikawan Amerika bernama Stuart Freedman dan John Clauser telah berhasil melakukan percobaan untuk membuktikan Bell Theoram dan pada tahun 1979 pula fisikawan Perancis bernama Alain Aspect berhasil melakukan percobaan yang diterima secara luas dalam pembuktian Bell Theoram, kaitan sesama unsur sub-atom bukanlah lagi hanya melalui matematika akan tetapi dengan bukti percobaan yang kokoh.

           

          Jika kita lihat asal kejadian dunia ini dari teori big bang (Surah Al-Anbiya 21:30) sampai penciptaan Adam, dari penciptaan atom sampai penciptaan manusia, kita semua sebenarnya terkait satu sama lain, ada hubungan antara semua benda dan kehidupan ciptaan Allah ini dalam ruang energi yang tidaj terlihat. Masalah manusia hari terjadi karena kita dibesarkan dengan pendekatan yang salah terutama dengan pemikiran Darwinisme yang mementingkan perlunya menjadi yang terkuat, terhebat, terpandai, terkaya dan sebagainya untuk terus hidup, diri manusia itu menjadi semakin terasing. Kita tidak lagi melihat insan dan kehidupan lain sebagai bagian dari diri kita sendiri atau sebagai salah satu dari ciptaan Allah yang harus dijaga, dihormati, dididik, dikasihi dan sebagainya, sebaliknya manusia lebih mementingkan diri sendiri dan juga keluarga terdekat. Perpecahan dikalangan manusia makin jelas signifikan hari ini bila sianak dan orangtua ada yang turun naik pengadilan bertelagah.

          Apa yang kita lakukan akan menyebabkan sesuatu yang sama juga akan terjadi ditempat lain dan akhirnya akan kembali ke diri kita kembali, inilah janji Allah seperti ayat berikut,

          Jika kamu berbuat baik (berarti) kebaikan yang kamu lakukan adalah untuk diri kamu dan jika kamu berbuat kejahatan, maka (kesannya yang buruk) berbalik kepada diri kamu juga. Surah Al-Isra 17:7.

          Pengasihnya Allah itu melarang manusia melakukan sesuatu kejahatan adalah karena ia akan berbalik kepada manusia itu sendiri. Inilah antara hukum kehidupan yang Allah telah tetapkan. Ambil contoh larangan riba ‘, didalam riba’ kita menghisap darah manusia lain dengan memaksa mereka membayar lebih dari apa yang dipinjam, jadi kita hanya goyang kaki tanpa perlu keringat menitik setetes pun menantikan keuntungan, kita menjadi perompak terhormat sebenarnya, dan bila kita merampok orang lain , dari konsep “non-locality” fisika kuantum, kita membentuk diri insan lain menjadi perompak juga yang mana suatu hari nanti mereka ini akan merampok diri kita pula.

           

           

          Coba lihat area perumahan masa kini, mengapa pencurian pecah rumah sering terjadi hingga terpaksa menyewa pengawal untuk menjaga rumah? Mengapa setiap rumah harus dipasang grill? Manusia harus hidup didalam penjara buatan sendiri. Bisa dikatakan hampir 99.99% rumah yang dibeli adalah dengan pinjaman riba ‘baik riba’ ikut pintu depan (konvensional) maupun riba ‘ikut pintu belakang (islamik), maka sebab itulah perampokan pecah rumah dan sebagainya semakin menjadi-jadi. Karena kita merampok manusia lain tanpa sadar yaitu dengan mendorong inflasi (dalam lambakan uang pinjaman), menurunkan nilai uang dan menganiaya insan lain terutama yang miskin maka siapa harus dipersalahkan jika tidak diri sendiri? Manusia sendiri yang menciptakan perompak yang akhirnya merampok diri mereka sendiri.bukti percobaan yang kokoh.

          4. Tiada Yang Gratis Didunia Ini.

           

          Dunia partikel sub-atomik sebenarnya sangat sibuk, partikel tidak tetap dalam satu bentuk dan berubah menjadi unsur berbeda dan kemudian kembali ke keadaan asal. ada hampir seratus sub-partikel baru ditemukan hasil dari percobaan tentang dunia subatomik ini, fisikawan Kenneth Ford menggelar kondisi ini sebagai “particle zoo”. Elektron misalnya tidak hanya tetap sebagai elektron tetapi sepanjang waktu mengeluar dan menyerap photon. Keadaannya seperti ini, mulanya ada elektron, kemudian elektron dan photon, kemudian hanya elektron. Proton dapat berubah menjadi dua unsur yaitu proton dan netral Pion (salah satu unsur sub-atomik), dan kemudian kembali ke proton asal. Lihat photo disebelah yang menunjukkankan diagram untuk fenomena tersebut, diagram sebegini dinamakan Feynman diagram yang di kemukakan oleh fisikawan Richard Feynman untuk menggambarkan fenomena dunia subatomik ini.

           

          Akan tetapi keberadaan partikel lain yang tidak permanen dan hanya ada dalam waktu yang teramat singkat. Situasi ini sangat bertentangan dengan hukum mempertahankan energi (Conservation Law Of Mass-Energy, ingat e = mc2?) yang menyatakan kita tidak bisa mendapatkan sesuatu dari tanpa penambahan energi atau massa (energy or mass), tetapi menurut teori kuantum ini, kita dapat mendapatkan sesuatu dari tanpa penambahan energi atau massa, akan tetapi ia hanyalah untuk jangka waktu yang teramat singkat yaitu sekitar satu per triliun saat.

           

          Bila saya membaca pernyataan ini, terfikir akan saya pada mereka yang mengambil hak orang lain seperti makan riba ‘, mencuri, makan korupsi dan sebagainya dan menyangka bahwa mereka mendapatkan itu secara gratis dan tidak ada apa yang akan terjadi kepada diri mereka. Apa yang diambil itu tadi hanya ada dalam waktu singkat berdasarkan cerita “particle zoo” itu tadi, hukum mempertahankan energi itu juga menyatakan tidak yang datang secara gratis, harus ada suntikan energi E atau M untuk mendapatkan sesuatu dan jika tersedia pun hanya akan tetap dalam waktu yang singkat. Jadi ambil contoh mereka yang makan harta riba ‘, mereka yang mencuri, makan korupsi dan sebagainya, jika apa yang mereka ambil itu tidak hilang sebagai uang dalam bentuk pencurian, akan ada cara lain bekerja hilang apakah hilang kegembiraan, hilang kesehatan dan sebagainya. Karena apa? Karena Allah itu maha adil dan inilah dia salah satu hukum kehidupan tersedia dari awal dunia diciptakan hingga kehari kiamat. Apa yang dinikmati dengan gratis akan kembali ke keadaan aslinya.

           

          Bergembiralah mereka yang ditimpa musibah karena dalam hidup kita hari ini yang penuh dengan riba ‘baik dari petunjuk uang kertas yang tidak punya nilai didalamnya sampai rumah dan mobil yang kita beli dengan riba’ karena Allah ingin mengembalikan kembali energi yang bukan hak kita itu. Akan tetapi buat mereka yang mencari perlindungan selain dari Allah, dengan memiliki pengawal pribadi keliling pinggang, punya kroni dan pengikut yang memastikan mereka senantiasa di tangga atas menggunakan pangkat dan jabatan untuk menindas, balasan Allah diakhirat nanti amat pedih dan tidak mampu terbayang oleh pandangan mata dan jiwa.

           

          Buktinya sudah ada, lihat beda bom kimia dan bom nuklir, bom kimia adalah dari manipulasi kimia dan atom, bom nuklir adalah manipulasi nukleus yang jutaan kali lebih kecil dari atom itu sendiri akan tetapi energi yang dikeluarkan sangat hebat. Bayangkanlah jika ada sebezar partikel sekalipun dosa yang akan dibalas oleh Allah diakhirat, harap gambaran bom nuklir sudah cukup untuk memberi kabar buruk bagi mereka yang tidak mempercayai Allah dan meninggalkan segala larangannya itu.

          ————————————————– ——————————

           

          Lihat kembali ke sifat atom, walaupun dasar kehidupan dan benda didunia itu bersifat penuh ketidakpastian, manusia tidak mengambil pandangan sebegitu didalam kehidupan. Ambil contoh cara kita mendidik generasi sekarang terutama anak-anak, kita terlalu taksub dengan pencapaian anak kita disekolah dengan catatan nilai berdasarkan apa yang dapat dilihat didalam sertifikat, karena apa? karena dari berapa banyak A didalam sertifikat itulah nanti seolah-olah menentukan baik atau tidak kehidupan mereka dimasa akan datang. Kita semakin hilang pertimbangan untuk menilai sasuatu yang tidak nampak yaitu “ukuran iman” anak kita sendiri. Akan tetapi bagaimana perkiraan iman itu akan dipertimbangkan jika kita sendiri beriman hanya menurut waktu, apakah pada hari jumaat saja atau pada waktu nak nikah kahwin atau cerai, malah lebih parah lagi hanya bila nak mati.

           

          Kita semakin hari semakin menolak Allah dengan iman yang semakin tipis, misalnya lari dari hukum-hukum Allah misalnya memungkinkan arak dan perjudian dalam sebuah negara yang konon negara Islam, jika ditanya pada pemimpin-pemimpin, rata-rata menyatakan karena memperhatikan kaum lain, walaupun arak dan judi itu sendiri adalah salah satu penyebab utama penyakit sosial didalam kaum tersebut, akan tetapi karena arak dan judi itu adalah salah satu penyebab utama pendapatan negara melalui pajak dan juga mendorong wisatawan asing yang menginginkan hiburan, maka “bila aku memiliki arak dan judi, pendapatan untuk negara aku akan aman, itu sudah pasti dari perhitungan yang aku lakukan “, pendapatan dari suatu yang nyata lebih dipercaya sedangkan seharusnya pendapatan atau rezeki itu hanyalah dari Allah, dari suatu yang tidak nampak, dari suatu yang tidak dapat dibayangkan.

           

          Sulit untuk mempercayai suatu yang tidak terlihat dan tidak kepastian (ganjaran Allah), maka sebab itu manusia hari ini rata-rata hidup dengan kepastian yang ada didalam gengaman mereka, misalnya mengambil korupsi saat peluang ada, menaikkan harga atau mengubah kualitas / kuantitas barang yang dijual untuk keuntungan maksimum, minta gaji yang lebih besar hanya karena punya ijazah kelas 1 dan bukan kualitas kerja yang dimiliki dan sebagainya. Hidup sebenarnya penuh dengan kemungkinan dan probabilitas, dan gembira, duka, baik atau buruk kehidupan itu sebenarnya datang dari diri kita sendiri (dengan izin Allah), kita harus mencoba untuk mendapatkannya (nikmat dunia) akan tetapi disebabkan dasar bangunan alam ini yaitu atom penuh dengan ketidakpastian, kemungkinan dan probabilitas, nikmat dunia yang sebenarnya hanyalah dengan mengikuti landasan-landasan hukum yang diizinkan Allah.

           

          Bagi saya sesuatu yang tidak nampak, yaitu iman (fisika kuantum) itu lebih utama dari ukuran sertifikat (fisika klasik) karena hidup ini penuh dengan kemungkinan dan probabilitas saja. Sedangkan ada kalanya perbedaan beratnya amal walau sebesar zarah itu pun sudah cukup untuk menentukan apakah kita kesyurga atau neraka. Ambil contoh perbedaan raksa atau merkuri dengan emas, keduanya adalah logam tetapi raksa dalam bentuk cairan, kurang bernilai malah beracun. Emas pula suatu yang keras dan sangat bernilai. Perbedaan antara keduanya hanyalah satu elektron saja (raksa 79 dan emas 80) akan tetapi keduanya memberikan perbedaan yang nyata umpama surga dan neraka.

           

          Kebanyakan manusia beriman tetapi tidak percaya, tidak percaya yang Allah itu maha pemberi, sebab itu kita lebih pasti rezeki dengan menghambakan orang lain walaupun kononnya dengan niat untuk menolong (pembiayaan jual beli), tidak percaya Allah itu maha adil, sebab itu dengan selambanya menghabiskan duit rakyat untuk kepentingan sendiri dan kroni, korupsi dan sebagainya. Sebab itu dalam Alquran ketika Allah SW menyeru manusia Allah menyebutnya “O people who beleive”, yaitu wahai manusia yang percaya dan bukan manusia yang shalat, puasa dan sebagainya, karena percaya itu sendiri sangat penting. Lalu percaya dengan sepercayanya barulah rukun islam secara otomatis akan dilakukan oleh manusia dengan ikhlas dan bukan karena terpaksa.

           

          Tetapi karena Allah itu tidak kelihatan, maka sangat sulit untuk manusia mempercayai Allah itu ada walaupun Allah SW itu lebih hampir dari urat leher mereka sendiri. Sebab itu kafirun membuat patung berhala, karena apa? karena bila melihat tuhan baru percaya, sedangkan fisika kuantum telah membuktikan bahwa sesuatu yang tidak terlihat itu (nukleus) punya daya yang teramat hebat, jadi jika kita mempercayai Allah dengan sepenuhnya maka menciptakan sesuatu yang hebat dan mendapat bantuan Allah itu adalah mudah. Sebab itu para Nabi mampu melakukan mukjizat karena percaya mereka seratus-persen dan sepanjang waktu dan bukan manusia akhir zaman ini yang percayanya adalah musiman saja.

           

          Inilah sebenarnya janji Allah, semakin kita percaya kepada Allah, semakin hebat sebenarnya kehidupan kita, ambil contoh zaman kegemilangan islam dahulu yang hebat baik dari segi ekonomi sampai peradaban ilmu, akan tetapi sedikit demi sedikit itu lenyap hingga umat islam hari ini seolah-olah diratah oleh kafirun.

          قال النبي (ص) وروى ثوبان : إن الذين كفروا ستستدعي بعضها البعض للهجوم عليك من الناس الذين يأكلون لدعوة الآخرين للمشاركة في الطبق. وتساءل أحد : هل كان ذلك بسبب أعدادنا صغيرة؟ فأجاب : لا ، وسوف تكون مثيل حاليا العديد من  جرفتها تيارات الفيضانات، ولكن الله إزالة الخوف من الكفار وفوق صدرك ووضع  صدرك. سؤال : ما هي . فأجاب : العالم  والخوف من الموت. أبو داود الحديث 4284

          Thawban meriwayatkan, Nabi (SAW) bersabda: Orang-orang kafir akan memanggil satu sama lain untuk menyerang kamu sebagaimana orang yang makan mengundang orang lain untuk berbagi hidangan. Seorang bertanya: Apakah itu karena jumlah kami yang kecil? Beliau menjawab: Tidak, jumlah kamu banyak umpama sampah2 yg dihanyutkan oleh arus banjir, akan tetapi telah Allah hilangkan rasa takut dari dada orang kafir keatas kamu dan meletakkan “wahn” didada kamu. Seorang bertanya: Apakah itu “wahn”. Beliau menjawab: Cintakan dunia dan takut mati. Abu Dawud Hadis 4284

          Manusia cintakan dunia karena apa? Karena dunia inilah untuk mereka suatu yang nyata dibandingkan dengan surga yang janji Allah yang tidak kelihatan. Maka materialisme hari ini menjadi mantra kehidupan dan semuanya dapat dicapai dengan ekonomi berbasis riba ‘, pinjam dan bayar bulan-bulan menjadi hamba kepada bank sampai sampai keliang lahat pun hutang tak dilunasi. Dan bila cinta dunia, manusia semakin sibuk dan tidak punya waktu lagi untuk mendekati Allah apalagi percaya dengan sepenuhnya keesaan Allah itu.

           

          Fisika kuantum sangat pelik dan sulit diterima oleh pikiran manusia yang sudah terbiasa dengan fisika klasik malah Albert Einstein sehingga dia meninggal dunia, beliau menganggap fisika kuantum tidak lengkap meskipun penelitian dan percobaan terbaru semakin mengkonfirmasi kepelikannya. Banyak hal kehidupan yang dapat dijelaskan dengan fisika kuantum, malah hukum atraksi yang menjadi corak pemikiran baru untuk memberi motivasi kepada manusia hari ini juga didasarkan pada fisika kuantum, akan tetapi juga mendorong beberapa hukum yang harus diikuti. Fisika kuantum juga membuktikan bahwa pikiran dan pemikiran kita juga adalah suatu yang nyata dan mempengaruhi lingkungan, sebab itu menjaga pikiran itu sangat penting didalam islam baik dengan shalat yang khusyuk sampai larangan mengambil sesuatu yang memabukkan.

           

          Satu fakta terakhir disini yang saya ingin berbagi dengan teman-teman adalah struktur atom itu sendiri, selain posisi partikel tidak dapat ditentukan, kebanyakan ruang didalam atom adalah kosong, jika ukuran atom sebesar Stadium Merdeka, ukuran nukleus hanyalah sebesar seekor lalat ditengah-tengah padang stadion itu saja. Jika semua ruang kosong dari dalam atom tubuh manusia dikeluarkan, manusia itu sendiri lebih kecil dari sebutir garam. Dan jika semua manusia dalam dunia ini dikumpulkan dengan spasi atom didalam tubuh mereka dikeluarkan, kita semua hanyalah sebesar sebuah apel saja, inilah bukti bahwa kita semua seolah-olah berada didalam “genggaman” Allah SW. Mohon sedikit berbagi ilmu ini dapat membantu teman-teman agar dapat melihat dunia ini dari sudut yang berbeda, yaitu sudut dunia teramat halus akan tetapi punya daya yang luar biasa, insyaallah.

           

          Referensi;
          1. Zukav, Gary. (1979) The Dancing Wu Li Masters: Sebuah Tinjauan Of The Fisika Baru. New York, HarperOne
          2. Al-Khalili, Jim. (2003) Quantum; Sebuah Panduan Untuk Bingung. Inggris, Weidenfield & Nicholson.
          3. Radin, Dean. (2006) Mind terjerat: Pengalaman ekstrasensor Dalam Sebuah Realitas Quantum. New York, Paraview Book Pocket.
          4. William Arntz, Chasse Betsy, Mark Vicente (2006). Apa itu Bleep: Down The Rabbit Hole. USA: Lord Of The Wind Film.

          Mengapa harus shalat / Shalat?


          Mengapa harus shalat / Shalat?

          Bunyinya seperti satu pertanyaan yang bodoh, tetapi mengapa banyak dikalangan masyarakat kita mengambil mudah akan hal shalat. Tidak Allah jadikan sesuatu itu tanpa kebaikannya, seperti puasa yang sebelum adanya penelitian ilmiah tentang manfaatnya puasa dari sudut kesehatan, mayoritas menganggap itu adalah perintah Allah dan kita harus melakukannya. Dengan adanya laporan penelitian manfaat puasa, yang taat berpuasa semakin beriman kepada dan yang sebelumnya liat untuk berpuasa mungkin tergerak akan hatinya untuk melakukannya.

           

          Bagaimana pula dengan shalat yang juga rukun islam, banyak yang berpuasa tetapi tidak shalat, mungkin bagi kaum tersebut, puasa lebih kepada tradisi untuk berhari raya karena tanpa puasa, hari raya tidak lah berarti, mereka ini sadar yang puasa tanpa shalat sia-sia saja tetapi masih tidak terbuka hati untuk shalat. Mungkin dengan adanya laporan penelitian ilmiah akan manfaat shalat barangkali akan berubah hati mereka untuk shalat?

          Tidak perlu penelitian ilmiah manfaat shalat bagi yang beriman karena itu perintah Allah, tetapi salat yang diterima hanyalah yang khusyuk, jadi apakah sia-sia shalat mereka yang tidak khusyuk? Apakah mereka juga sama dengan golongan yang tidak shalat? Shalat yang diterima yaitu yang khusyuk atau fokus dapat mencegah manusia dari kemungkaran, tetapi bagaimana kekhusyukan itu mengubah sikap manusia dari kemungkaran? Apakah proses didalam diri manusia itu sendiri dari sudut sains? Saya menemukan penelitian tentang otak oleh Dr. Daniel Amen, pakar brain scan dr USA. Didalam websitenya ada beberapa photo pemindaian otak dari berbagai individu dengan berbagai masalah didalam otak yang mencorak pikiran mereka.

           

          Perhatikan pemindaian otak mereka yang bersyukur dan mereka yang tidak? Mereka yang selalu bersyukur otaknya aktif hampir secara menyeluruh dibandingkan dengan yang tidak (biru mewakili area yang aktif sedangkan yang merah adalah kurang aktif). Otak yang aktif keseluruhan, cara individu itu berpikir sudah semestinya lebih berbeda dibandingkan otak yang kurang aktif. Kepandaian, moralitas, daya ingat, tingkat creativiti, prestasi akademik, kepekaan, moralitas, kebugaran, stabilitas dan kontrol emosi yang baik, kematangan dan sebagainya adalah hasil dari otak yang berfungsi secara keseluruhan. Jika kita kaitkan dengan shalat, bukankah shalat itu cara kita mengucapkan syukur kita kepada Allah? Hampir seluruh bacaan dalam salat itu lebih ke puji kepada. Buktinya juga dapat dilihat dari mayoritas individu yang cemerlang dalam ujian adalah mereka yang menjaga shalatnya.

          Apa bedanya mereka yang khusyuk dengan yang tidak. Selain dari mendekatkan diri kita dengan Allah, khusyuk dan fokus itu membantu kita mencapai apa saja impian hidup kita didunia ini. Banyak yang tahu tentang Law of Attraction yang kita dapat capai apa saja hajat didalam hidup kita jika kita fokus dalam pikiran kita apa yang kita inginkan, jadi jika kita bisa fokus ke Allah didalam shalat, sangat mudah untuk lebih fokus ke apa yang kita hajati dari segi harta, kasih sayang, kesehatan dan sebagainya.

           

          Dengan taatnya kita kepada Allah, dalam salat dan selalu bersyukur kepada, bukankah untuk menciptakan realitas yang kita inginkan sangat mudah. Percaya akan keesaanNya, pemurahNya, pengasihNya, apa yang kita hajati sudah ada digenggaman kita, beriman kepadanya. Apa itu beriman? Percaya kepada sesuatu yang tidak bolah dibuktikan jadi jika kita percaya kepada Allah, apa yang kita hajati tidak mustahil. Itu yang dinamakan menciptakan realitas kita sendiri, dengan keredhaanNya.

          Ini pula gambar pemindaian otak yang dinamakan surface scan. Perhatikan otak mereka yang ganas dibandingkan mereka yang normal? Perhatikan bagian depan otak (prefrontal cortex) yang tidak sempurna. Prefrontal cortex ini adalah CEO bagi manusia itu sendiri, secara rasional menjadi filter ke segala tindakan primitif ganas (pemikiran hewan). Bagian depan otak yang kosong itu bukan berarti ia kosong secara fisik tetapi tidak aktif karena tidak darah yang pergi kebahagian tersebut. Prefrontal cortex hewan tidak sempurna, kecil atau tidak, sebab itu mentalitas mereka fight or flight, lawan atau lari. Manusia yang ganas, kaki panas baran misalnya besar kemungkian frontal cortex mereka tidak berfungsi, sebab itu mereka selalu membuat keputusan yang tidak bijak. Penjahat berat tidak belas ikhsan terhadap manusia, seperti dalam dunia hewan, sebab itu harimau bisa makan manusia karena tidak sifat kebaikan. Bagaimana dengan manusia yang sanggup membunuh sesama sendiri?

           

          Apa yang menyebabkan “kosong” nya frontal cortex kita? Stress adalah penyebab utama, hampir semua aktivitas dizaman modern meningkatkan stress. Ketika stress, pemikiran primitif mengambil alih, ini memindahkan aliran darah ke prefrontal cortex dan efek dari stress yang berkelanjutan, makin tidak aktif lah prefrontal cortex manusia tersebut. Keduanya karena kita semakin tidak menggunakan otak kita, misalnya dulu untuk perhitungan kita cepat mencongak, sekarang kalkulator pasti akan dicapai sebelumnya untuk membuat perhitungan, kemodenan itu tidak salah, tidak sadar efek kemodenan ke pikiran itu yang bahaya.

          Bagaimana sembahyang yang khusyuk mencegah dari kemungkaran? Bila kita khusyuk, minda kita menjadi lebih tenang, kita berhubung dengan zat-zat Allah yang tenang dan aman, ini menghilangkan ketegangan dan bila kita fokus kepadaNya, prefrontal cortex kita akan diperbaiki dan dengan proses yang berulang2 (sembahyang yang khusuk), otak kita akan menjadi lebih sempurna dan boleh berfikir dengan lebih waras. Bayi didalam kandungan tenang dan aman, selepas lahir jika cukup makan dan tidurnya, aman tenteram tidur dengan nyenyak, itu lumrah alam.

           

          Bagaimana pula dengan sujud? Apakah kesannya? Bukan kah ketika sujud bahagian yang paling rendah adalah prefrontal cortex iaitu ketika dahi mencecah bumi? Dengan kedudukan jantung yang lebih tinggi bukankah itu memaksa darah kebahagian tersebut lantas membaiki, mengaktifkan bahagian tersebut? Hasilnya kita boleh membuat keputusan yang lebih bijak, boleh berfikir mana yang baik dan buruk, boleh mencegah dari kemungkaran.

          Otak umpama tim orkestra yang mana sebelum konduktor muncul semua musisi membuat hal masing-masing, tetapi bila konduktor muncul dan memimpin mereka, musik yang dihasilkan sangat indah. Otak umpama tim orkestra dan konduktor adalah prefrontal cortex otak kita. Lebih fokus kita dalam salat / meditasi, lebih sempurna frontal cortex kita seperti didalam brain scan tersebut.

           

          Meditasi dikatakan mampu memulihkan fungsi otak menjadi lebih sempurna, meditasi membutuhkan fokus pada sesuatu dalam suatu waktu. Transcendental meditation seperti yang di kaji dan didorong oleh Universitas Maharishi menghubungkan diri dengan sumber kehidupan dunia ini yang mereka gelar “Unified field”. Karena jahilnya mereka, tidak mereka sadari “Unified field” tersebut sebenarnya adalah zat-zat Allah yang mana darinya muncul lah semua kehidupan didunia ini. Gambar di bawah ini adalah efek pada otak hasil dari proses meditasi tersebut.

          Shalat juga adalah satu bentuk meditasi, banyak menyalah anggap yang meditasi itu meniru agama lain, meditasi adalah satu cara memfokuskan pada sesuatu dan tenangkan pikiran, fokus pada sesuatu baik bacaan, musik, pernafasan, imajinasi dan sebagainya. Didalam Islam, shalat melakukan beberapa gerakan tetapi pikiran kita harus khusyuk / fokus ke Allah dan zat-zatNya, tidak berbeda dengan meditasi, prinsipnya tetap sama.

          Jadi ada perbedaan mereka yang salat dan tidak dan ada bedanya mereka yang khusyuk dan tidak, jadi shalatlah kamu sebelum kamu disembahyangkan dan khusyuklah kamu agar kamu mendapat keridhaan Allah dan menjadi manusia yang lebih bijak pemikirannya.

          Sumber dari Dr Amen Clinics & Dr John Hagelin.

           

          CARA MENASEHATI SAUDARA KITA


          Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb al-‘Aqîl

          Pertanyaan :

          Ahsanallôhu ilaykum (Semoga Alloh menjadikan Anda lebih baik), Syaikh kami –semoga Alloh Ta’âlâ menjaga Anda- Saya mengharapkan Anda sudi menjelaskan kepada kami bagaimana cara (thorîqoh) yang syar’i di dalam memberikan nasehat secara benar, terutama apabila yang dinasehati tersebut adalah seorang sunni yang bermanhaj salafi yang melakukan satu atau lebih kekeliruan?

          Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb al-‘Aqîl hafizhahullâhu menjawab :

          Nasehat itu (wahai saudara) semoga Alloh menjaga kalian semua, merupakan perkara yang agung.

          Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

          الدّين النّصيحة ، ثلاثا ، قُلنا لمن يا رسول اللّه؟ قال: للّه ولكتابه ولرسوله ولأئمّة المسلمين وعامّتهم

          “Agama itu adalah nasehat” sebanyak tiga kali. Kami (para sahabat) bertanya : “untuk siapa wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab : “Untuk Alloh, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan pemimpin kaum muslimin beserta seluruh kaum muslimin”

          Jadi, menasehati saudara-saudara kita, (adalah dengan) menyeru mereka kepada yang ma’rûf, melarang dari yang munkar, mengajak mereka kepada kebaikan.

          Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

          وأن تأتي النّاس بمثل ما تُحبّ أن يأتوك به

          “Perlakukan seseorang sebagaimana Anda ingin diperlakukan”

          Kaidah ini –semoga Alloh menjaga Anda-, “Perlakukan seseorang sebagaimana Anda ingin diperlakukan”. Bagaimana Anda menginginkan orang lain menasehati Anda? Bagaimana Anda menginginkannya? Bagaimana Anda ingin dinasehati orang lain? Apakah Anda ingin dinasehati orang lain dengan kekerasan? Dengan celaan? Dengan pukulan? Ataukah dengan cara yang baik?

          ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ

          “Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang baik, maka tiba-tiba orang yang memiliki permusuhan diantaramu dengan dirinya…”

          Tidak diragukan lagi –semoga Alloh menjaga Anda- bahwa kita masih banyak sekali memiliki kekurangan dalam hal ini. Kita masih memiliki kekurangan di dalam interaksi (mu’amalah) kita dengan bapak dan ibu kita. Kekurangan yang besar!

          Demi Alloh! Sesungguhnya ada sebagian bapak dan ibu yang mengeluhkan anak-anak mereka. Mereka mengatakan : “aduhai sekiranya dia tidak menjadi anak yang multazim (komitmen terhadap syariat), karena ketika dia belum multazim, dia berlaku sangat baik kepadaku daripada sekarang.” Demi Alloh, seperti inilah yang kita dengar dari sebagian bapak dan ibu.

          Demikian pula dengan interaksi kita terhadap ikhwân kita, saudara-saudara kandung kita, bapak dan ibu kita. Interaksi kita dengan tetangga kita. Interaksi kita dengan isteri kita, suami kita… Bahkan sampai-sampai, ada salah seorang diantara mereka mengatakan : “Jangan menikahi wanita shalihah. Tidakkah kalian lihat bahwa dia telah menyebabkan rambutku beruban?” Na’ûdzubillâh! Na’ûdzubillâh! (Kami memohon perlindungan kepada Alloh)!

          Dia telah menyelisihi sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :

          إظفر بذات الدّين تربت يداك

          “Pilihlah karena faktor agamanya niscaya engkau beruntung”

          Hal ini lebih disebabkan karena, wanita shalihah tersebut memang memiliki agama yang bagus, namun ia tidak mengetahui caranya. Ia tidak mengetahui bagaimana mendakwahi suaminya. Demikian pula dengan para suami. Kami memohon kepada Alloh keselamatan.

          Maksudku, seakan-akan mereka menjauh dari orang yang bagus agamanya, padahal orang yang bagus agamanya secara hakiki, pastilah ia mencintai isterinya dan sekalipun ia tidak mencintainya, ia tidak akan menzhaliminya.

          Jangan menikah kecuali dengan orang yang bagus agamanya, karena dia pasti akan mencintai isterinya dan memuliakannya. Sekiranya ia tidak mencintai isterinya, ia pun tidak akan sekali-kali menzhaliminya. Karena orang yang bagus agamanya ini takut kepada Alloh Azza wa Jalla. Ia benar-benar takut kepada Alloh Azza wa Jalla. Namun, kita tidak luput dari kekurangan.

          Diantaranya pula –semoga Alloh menjaga Anda- adalah nasehat dan interaksi (mu’amalah) diantara kita. Terkadang kita memiliki sikap kasar dan suka membesar-besarkan suatu kesalahan. Kita punya sifat seperti ini. Oleh karena itulah –semoga Alloh menjaga Anda- ada baiknya merujuk kepada petunjuk Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau menyikapi seorang Yahudi.

          Datang seorang Yahudi dan dia mengucapkan : “As-Sâmu ‘alaika Ya Muhammad” (Semoga kebinasaan menimpamu wahai Muhammad). Dia adalah seorang Yahudi jahat, di sini, Madinah. Dia mengucapkan : “As-Sâmu ‘alaika Ya Muhammad” (Semoga kebinasaan menimpamu wahai Muhammad). Nabi menjawabnya : “wa ‘alaik” (dan atasmu).

          Lihatlah, bagaimana akhlak beliau ini?! Demi Alloh, sekalipun rambut kita mulai memutih, usia kita mulai menua, pelupuk mata kita mulai redup, kita mungkin tidak mampu melakukan hal seperti ini. Semoga Alloh melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada beliau. Allôhu Akbar! Allôhu Akbar! Beliau hanya menjawab “wa ‘alaika”.

          Ibunda kita (‘Aisyah) Radhiyallâhu ‘anhâ menjawab, “ ‘alaika as-Sâm wal La’nah” (Semoga kebinasaan dan laknat menimpamu). Apa yang menimpamu (wahai Yahudi)? Kebinasaan dan laknat! Nabi mengatakan : “Tenanglah wahai ‘Aisyah”. ‘Aisyah menjawab : “Tidakkah Anda mendengarkan apa yang dia ucapkan?”. Nabi pun menjawab : “Dan dirimu, tidakkah engkau mendengar apa yang aku katakan? Aku katakan padanya “wa ‘alaika”. Dan Alloh pasti akan mengabulkan doaku terhadapnya sedangkan do’anya terhadapku tidak akan dikabulkan-Nya”

          Jadi, kebinasaan dan laknat menimpa dirinya dikarenakan Nabi mendoakan keburukan atasnya.

          Kemudian beliau melanjutkan ucapannya :

          إنّ الرّفق ما كان في شيء إلّا زانه وما نُزع من شيء إلّا شانه

          “Sesungguhnya, kelemahlembutan itu apabila ada pada sesuatu, ia akan menghiasinya namun apabila tercabut dari sesuatu, ia akan memburukkannya”

          Agama kita adalah agama kelemahlembutan –semoga Alloh menjaga Anda-. Maka berlemahlembutlah terhadap saudara-saudara kalian, bersabarlah atas mereka, tautlah hati mereka dan berilah hadiah kepada mereka. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam pernah memberi hadiah ratusan ekor unta, beliau pernah memberi hadiah kepada seorang Arab Badui sekumpulan kawanan domba. Sekumpulan kawanan domba! Semoga Alloh melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada beliau.

          Di dalam masalah aqidah –semoga Alloh menjaga Anda-, di kota Madinah ini, salah seorang saudara kita dari luar Kerajaan pernah saya berikan nasehat tentang masalah yang berkaitan dengan tauhid. Dia berkata kepadaku, “perlahan-lahan lah kepada diriku. Saya sekarang berusia 53 tahun. Sepanjang ingatanku, dahulu ibuku sering membawaku setiap pagi ke sebuah makam sehingga aku mencium nisan kuburan tersebut. Apakah Anda ingin agar Saya meninggalkan keyakinan Saya selama 50 tahun ini hanya dengan beberapa patah kata. Perlahanlah! Sedikit demi sedikit.”

          Apa yang dia katakan adalah benar. Selama 13 tahun Nabi menghendaki agar mereka (kaum Quraisy) meninggalkan al-Lâta wal Uzza. Tidak hanya dalam sehari semalam kemudian Alloh menurunkan adzab kepada mereka. (Lihatlah) ketika Nabi Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam diusir dan malaikat penjaga gunung pun datang kepada beliau dan menawarkan, “jika Anda mau, akan kuhantam mereka diantara dua gunung.” Nabi menjawab,

          لا ، أتأنّى بهم،لعلّ اللّه أن يخرج من أصلابهم من يعبداللّه

          “Tidak, Saya akan tetap bersabar terhadap mereka, moga-moga saja Alloh mengeluarkan dari anak keturunan mereka kaum yang menyembah Alloh.”

          Padahal mereka berada pada kekafiran, beliau mau bersikap sabar terhadap mereka. Lantas bagaimana kiranya dengan saudara Anda seorang salafî yang memiliki beberapa kekeliruan? Seharusnya Anda juga bersabar padanya dan mengecup keningnya. Katakan padanya, “Wahai saudaraku, sesungguhnya aku mencintaimu.” “Wahai Mu’adz, sesungguhnya aku mencintaimu”. Benar tidak demikian ini? “Wahai akhî, aku mencintaimu”.

          Bukannya malah Anda berkata kepadanya, “Anda dan guru Anda tidak faham… kalian ini keras kepala, kalian…” Tentu saja dia akan menjawab hal yang sama, “Anda dan guru Anda juga tidak faham.” Demi Alloh, Alloh! (bersikap baiklah) terhadap saudaramu, semoga Alloh menjaga kalian.

          Berlemahlembutlah terhadap mereka, karena zaman ini adalah zaman ghurbah (keterasingan). Hari ini adalah zaman ghurbah. Apabila Anda melihat ada orang yang harumnya harum salafiyah, maka kecuplah keningnya, karena wanginya semerbak. Kecuplah keningnya dan katakan padanya, “saya mencintaimu”.

          Transkrip Asli :

          أحسن الله اليكم : شيخنا حفظكم الله تعالى أرجوا أن تبينوا لنا الطريقة الشرعية لكيفية آداء النصيحة على الوجه الصحيح. وبخاصة اذا كان المنصوح سني سلفي المنهج وصدر منه خطأ أو خطئين؟

          الجواب: النّصيحة حفظكم اللّه ، شأنُها شأن عظيم ،والنّبيّ صلّى اللّه عليه وسلّم يقول :

          (الدّين النّصيحة ،

          ثلاثا ،

          قُلنا لمن يا رسول اللّه؟

          قال:

          للّه

          ولكتابه

          ولرسوله

          ولأئمّة المسلمين وعامّتهم)

          فنصيحة الإخوان وأمرهم بالمعروف ونهيهم عن المنكر ودعوتهم إلى الخير

          يقول النّبيّ صلّى اللّه عليه وسلّم

          (…وأن تأتي النّاس بمثل ما تُحبّ أن يأتوك به)

          هذه القاعدة حفظك اللّه:

          أن تأتي النّاس بمثل ما تُحبّ أن يأتوك به

          كيف تُحبّ ينصحك النّاس؟كيف تُحبّ؟كيف تُحبّ ينصحك النّاس؟هل تُحب أن ينصحك النّاس بالقُوّة؟

          بالشّتم؟

          بالضّرب؟

          وإلّا بالحُسنى؟

          {…ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ … }

          لا شك حفظكم اللّه أن عندنا خلل كبير جدّا في كثير من الأمر

          عندنا خلل في تعاملنا مع آبائنا وأمّهاتنا

          خلل كبير

          واللّه إنّ بعض الآباء والأمّهات يشتكون أبناءهم يقولون يا ليته ما إلتزم لمّا كان [...] غير ملتزم كان أبرّ بي من الآن

          إي واللّه،

          هكذا واللّه سمعناه من بعض الآباء والأمّهات، ويعني أيضا معاملاتنا مع إخواننا أشقّاءنا ولأبينا وأمّهاتنا،

          معاملاتنا مع جيراننا،

          معاملاتنا مع زوجاتنا، معاملاتنا مع أزواجنا،

          حتّى أنّ أحدهم يقول لا تتزوّجون إمرأة صالحة

          تروها شيّبت عيوني

          نعوذ باللّه

          نعوذ باللّه

          يُخالف قول النّبيّ صلّى اللّه عليه وسلّم (إظفر بذات الدّين تربت يداك)

          لأنّها تديّنت لكن ما عرفت الطّريق

          ما عرفت كيف تدعوا زوجها

          كذلك بعض الأزواج

          نسأل اللّه العافية

          يعني كأن صار ينفرون من صاحب الدّين مع أنّ صاحب الدّين في الحقيقة يعني إمّا أحبّها وإلّا لا يظلمها

          لا تزوّج إلّا صاحب دين لأنّو إمّا أن يحبّها فيكرمها

          وإلّا لا يظلمها أبدا ،

          لأنّه يخاف اللّه عزّ وجلّ

          يخاف اللّه عزّ وجلّ كثير،

          لكن عندنا خلل،

          من ذلك حفظكم اللّه أيضا النّصيحة فيما بيننا والتّعامل فيما بيننا ، عندنا يعني شويّا جفا

          وتكبير للأخطاء شويّا يعني

          عندنا

          ولذلك حفظكم اللّه يعني إرجوا إلى هدي النّبي صلّى اللّه عليه وسلّم

          كيف كان يُعامل اليهود

          جاء ذاك اليهودي وقال السّامّ عليك يا محمّد يهودي مجرم، هنا في المدينة، السّامّ عليك يا محمّد،

          فقال : وعليك،

          بأبي هو وأمّي

          صلّى اللّه عليه وسلّم

          إيش هذه الأخلاق؟!

          واللّه تشيب عيوننا وسنوننا وجفوننا ولا نأتي بمعشارها

          صلّى اللّه عليه وسلّم

          اللّه أكبر

          اللّه أكبر

          قال:وعليك

          قالت أمّنا رضي اللّه عنها:عليك السّامّ واللّعنة

          عليك إيش؟

          السّامّ واللّعنة

          فقال:مه يا عائشة؟!قالت :ما سمعتَ ما قال؟!

          قال:وأنتِ، ما سمعتِ ما قُلتُ؟!

          قلت له وعليك،واللّه يستجيب دعائي فيه ولا يستجيب دعاءه فيّ

          الآن عليه السّامّ واللّعنة لأنّ النّبيّ دعا عليه ثمّ قال (إنّ الرّفق ما كان في شيء إلّا زانه وما نُزع من شيء إلّا شانه)

          فديننا دين الرّفق حفظكم اللّه؛إرفقوا بإخوانكم؛وإصبروا عليهم؛ويعني ألّفوا قلوبهم؛واهدوهم؛كان النّبيّ يُهدي المئات من الإبل . واهدى أعرابيّا قطيعا من الغنم؛قطيعا من الغنم؛صلّى اللّه عليه وسلّم ، فالإعتقاد حفظكم اللّه ، هنا في المدينة، أحد إخواننا من غير المملكة يعني منت أنصحه أنا في بعض [...] التّوحيد ، يقول على مهلك عليّ، على مهلك ؛أنا عمري الآن خمسين ، ستّين سنة ؛منذ عرفت نفسي وأمّي تأخذني كلّ صباح للقبر حتّى أبوس العتبةتريدني أترك إعتقاد خمسين سنة بكلمتين؟

          على مهلك، شويّ شويّ،فعلا،هو صادق، 13 سنة، والنّبي يريد أن يتركوا اللّات والعزّى، [...] ، ليس يوم وليلة ثمّ نزل عليهم العذاب لمّا أُخرج صلّى اللّه عليه وسلّم ،وجاءه ملك الجبال ، إن شئت أن أطبق عليهم الأخشبين قال لا ، أتأنّى بهم،لعلّ اللّه أن يخرج من أصلابهم من يعبداللّه،وهم كفرة،يتأنّى بهم،كيف أخوك السّلفي اللي عندو بعض الأخطاء؟ تأنّى به وقبّل رأسه؛وقل يا أخي إنّي أحبّك آه، يا معاذ ، إنّي أحبّك، صح ولّا لا؟يا أخي واللّه إنّي أحبّك مو تأتي تقول أنتم وشيخكم ما تفهمون ، وأنتم تعاندون ،وأنتم…[سـ]يقول طبعا وأنتم [و] شيخك ما بتفهم[...]فاللّه اللّه في إخوانكم حفظكم اللّه ، إرفقوا بهم، فالزّمان زمان غربة، اليوم زمان غربة، إذا رأيت الذي فيه ريحة سلفية قبّل رأسه ،ريحة كده ،ريحه أه؟قبّل رأسه وقل واللّه إنّي أحبّك

          Abu Thalib dalam renungan


           

          Awal muncul saling Kafir-pengkafiran terhadap sesama umat Islam , yaitu ketika pada jaman kekuasaan dinasti Mu’awayah bin Abi Sufyan r.a, berlanjut terus sampai terjadi pembantaian terhadap cucu Rasulullah saw. Pengkafiran terhadap Sahabat , terhadap keluarga Rasul Muhammad saw , terhadap umat Islam ( yang politiknya tidak sefaham ).

          Ayahnya dikafirkan , anaknya juga dikafirkan, cucu dan keturunannya pun dibantai. ( sampai ada Ulama Besar WAHABI menyatakan : bahwa keturunan Rasulullah saw sudah musnah(pen… ).

          Walaupun kekuasaan dinasti Mu’awiyah bin Abu Sufyan r.a , sudah berahir, pengkafiran berlanjut terus walau tidak sederas pendahulunya .

          Pada jaman itulah . Umat Islam digoyang oleh fitnah, dan tidak sedikit pembuat Hadits Palsu menyebar luaskan hasil karyanya , untuk melanggengkan kekuasaan atau meraih jabatan . Bersamaan dengan itu, maka didengungkanlah kasidah “ Wa maa jaraa bainas-shahabaati-naskutu “ ( kita diamkan apa yang terjadi di antara para sahabat-Nabi ).

          Beberapa Sya’ir Abu Thalib,yang sempat di abadikan di dalam beberapa Kitab yang menunjukan pembelaan dan keimanannya terhadap Rasulullah saw.

          Ibnu Abdil Hadid dalam ” Syarh Nahjil Balaghah “ banyak mengetengahkan Sya’ir-sya’ir klasik Pusaka Abu Thalib yang menunjukan dukungan, pembelaan dan keimanannya kepada Rasulullah saw .

          Dalam ” Syarh Najhil Balaghah Jilid – XIV , halaman 71- ” Abu Thalib dengan Sya’irnya mengatakan :

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Mereka (kaum musyrikin quraisy), berencana jahat terhadap kami, namun mereka tak akan dapat mencapainya tanpa melalui peperangan dan perlawanan.

          Mereka ingin kami membiarkan Muhammad (saw) dibunuh dan kami tidak mengayun pedang kami berdarah….Tidak , demi Allah (swt), kalian membual.

          Niat kalian tak akan tercapai sebelum banyak Tengkorak berserakan di Rukn Hathim dan di sekitar Zamzam…..sebelum putus semua tali kekerabatan…sebelum kekasih melupakan kesayangan…….dan sebelum larangan demi larangan tak diindahkan orang.

          Itulah akibat dari kebencian, kedurhakaan dan dosa dari kesalahan kalian…..
          Akibat kelaliman kalian terhadap seorang Nabi yang datang menunjukan jalan lurus dan membawa perintah Tuhan penguasa ‘Arsy.

          Janganlah kalian menyangka kami akan menyerahkan Muhammad (saw). Orang seperti dia , dimanapun tak akan diserahkan oleh kaum kerabatnya..!!..

          Pada halaman ,72 buku tersebut , Abu Thalib dengan Sya’irnya berkata menantang pemboikotan kaum Musyrikin Quraisy , sebagai berikut :

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Tidak kalian tahu bahwa kami memandang Muhammad (saw) seperti Nabi Musa (as), yang sudah disuratkan dalam kitab-kitab terdahulu..??..yang telah ditakdirkan menjadi kesayangan ummat Manusia..?? ..tidak diragukan lagi bahwa Allah (swt)menganugerahkan kasih sayang yang istimewa kepadanya.

          Sadarlah, sadarlah sebelum banyak ilmu digali orang , hingga yang tidak bersalah senasib dengan yang bersalah..!!..janganlah kalian mengikuti perintah orang-orang jahat serta memutuskan tali persaudaraan dan kekerabatan.

          Janganlah kalian mengobarkan peperangan yang mengerikan, yang akibat nya dirasa lebih pahit oleh mereka yang menjadi korban..!!.

          Demi Allah (swt) kami tidak akan menyerahkan Muhammad(saw ) untuk memuaskan orang-orang yang akan ditelan dan dilanda bencana.

          Bukankah orang tua kami, Hasyim, mewasiatkan anak-anak keturunannya supaya gigih berperang..??..Kami tak akan jemu berperang sebelum peperangan menjemukan kami, dan kami pun tak akan mengeluh menghadapai malapetaka..!!..

          Pada halaman betikutnya,( yakni halaman , 73 ). buku tersebut, Abu Thalib dengan Sya’irnya yang masih berkata tentang pemboikotan, sebagai berikut :

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Janganlah kalian menuruti perintah jahat orang-orang kalap ..!!..Kalau Kalian berharap akan dapat membunuh Muhammad (saw)..!!.. Sungguh, harapan kalian itu tidak lebih dari hanya impian belaka.

          Demi Allah(swt), kalian tak akan dapat mebinasakannya sebelum kalian menyaksikan kepala-kepala kami jatuh bergelimpangan.

          Kalian menyangka kami akan menyerahkan Muhammad(saw)dan kalian mengira kami tak sanggup membelanya..!!..dialah manusia terpercaya yang dicintai oleh umat manusia dan dianugerahi cap kenabian olehTuhan yang maha Jaya.

          Semua orang menyaksikan tanda-tanda kenabian dan kewibawaannya. Namun, orang pandir dikalangan kaumnya tentu tak sama dengan orang yang cerdik dan pandai. Ia seorang Nabi penerima wahyu dari Tuhannya. Akan menyesallah orang yang berkata ..“ TIDAK “..

          Ketika Abu Thalib mendengar kegagalan Abu Jahal yang hendak menghantam kan batu besar ke kepala Rasulullah saw, dikala beliau sedang bersujud , ia berkata dalam Sya’irnya ( lihat – Syarh Nahjil Balaghah jilid XIV, halaman 74 ).

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Sadarlah wahai Anak-anak pamanku,..!..Hentikanlah kesalahan sikap kalian . Hentikanlah tuduhan dan ucapan seperti itu..!..bila tidak , aku khawatir kalian akan ditimpa bencana seperti yang dahulu menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud..!. Adakah diantara mereka yang masih tinggal ( selain kepunahan ).

          Sebuah riwayat yang terkenal luas memberitakan bahwa ‘Abdullah bin Ma’mun memastikan keislaman Abu Thalib , karena ia berkata dalam Sya’irnya

          Yang pokok maknanya sebagai berikut :

          Kubela seorang Rasul utusan Maharaja , Penguasa segala raja , dengan pedang putih berkilau laksana kilat . Kulindungi dan kubela utusan Tuhan dengan perlindungan sepenuh kasih sayang.

          Sya’ir berikut , ditujukan kepada Hamzah bin ‘Abdul Mutthalib ra ( saudaranya ), Abu Talib , berkata : ( lihat Syarh Nahjil Balaghah XIV halaman , 76 ).

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Hai …Abu Ya’la ( nama panggilan yang khas untuk Hamzah ). Tabahlah berpegang kepada Agama Muhammad (saw) , dan jadilah engkau pembela yang gigih. Kawallah orang yang datang membawa kebenaran dari Tuhannya dengan jujur dan sungguh-sungguh..!!..

          Hai Hamzah janganlah sekali-kali engkau mengingkarinya..!!.Betapa senang hatiku mendengar engkau sudah beriman . Hendaklah engkau tetap membela utusan Allah (swt).

          Hadapilah orang-orang Quraisy secara terang-terangan dengan keimananmu , dan katakanlah : Muhammad (saw) bukan tukang sihir..!!..

          Abu Thalib dengan Sya’ir-sya’irnya mengakui kenabian Muhammad (saw), antara lain berkata : (lihat dalam Syarh Nahjil Balaghah,halaman,76 )

          DELAPAN

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Muhammad , engkau adalah seorang Nabi, dimana masa mudamu , engkau lebih dihormati dan dimulyakan oleh kaum kerabatmu. Bahagialah mereka yang menghormatimu dan bahagialah kelahiranmu di dunia.

          Aku menjadi saksi bahwa apa yang engkau katakan adalah benar , tidak berlebih-lebihan , sejak usia kanak-kanak hingga kapanpun , engkau tetap berkata benar..!!..

          Abu Thalib memberikan dorongan kepada Rasulullah saw, supaya menyampaikan Da’wah Risalahnya secara terang-terangan kepada semua orang. Mengenai hal itu, Abu Thalib berkata dengan Sya’irnya ( lihat Syarh Nahjil Balaghah , halaman , 77 ).

          SEMBILAN

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Tangan-tangan jahat dan gangguan suara tak akan mampu menghalangi kebenaran tugasmu. Dalam menghadapi cobaan dan musibah tanganmu adalah tangankudan jiwamu adalah jiwaku.
          Abu Thalib dalam memperlihatkan kepercayaannya kepada Rasulullah saw, dengan Sya’ir-sya’irnya , ia berkata kepada kaum Musyrikin, ( lihat Syarh Nahjil Balaghah , halaman , 79 ).

          SEPULUH

          Pokok dari maknanya sebagai berikut :

          Tidakkah kalian tahu bahwa anakku ini tidak didustakan dikalangan kaum kerabatku , karena ia tidakpernah mengatakan hal-hal yang bathil..??..

          DEMI ALLAH (swt), aku merasa wajib menjaga dan mencintai Muhammad (saw)dengan sepenuh jiwaku , Ia harus kulindungi dan kubela dengan segenap kekuatanku.

          Dunia ini akan senantiasa indah bagi mereka yang membela Muhammad (saw) , dan akan selalu buruk bagi mereka yang memusuhnya.
          Tuhan penguasa Manusia akan tetap memperkuat serta menolongnya dan memenangkan kebenaran AgamaNya yang mengandung kebatilan apapun juga.

          Pendapat Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan :

          Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, beliau adalah seoran Ulama terkemuka di MAKKAH, dalam penjelasannya mengenai keimanan Abu Thalib , yang sempat dituangkan dalam sebuah kitab Syarhnya , yang berjudul – Asnal Mathalib Fi Najati Abi Thalib , antara lain ia mengatakan sebagai berikut :

          Abu Thalib secara Dzahir tidak mengikuti pimpinan Nabi Muhammad saw, karena ia menghawatirkan keselamatan putra saudaranya (yakni – Nabi Muhammad saw. ) Abu Thalib lah orang yang selama itu melindungi , menolong dan membela Nabi Muhammad saw.

          Menurut kenyataan kaum Musyrikin Quraisy mengurangi gangguan mereka terhadap Rasulullah saw. Berkat pengawasan dan perlindungan yang diberikan oleh Abu Thalib.

          Sebagai pemimpin Masyarakat Quraisy perintah Abu Thalib dipatuhi oleh Masyarakat Quraisy. Dan perlindungan yang diberikannya kepada Nabi Muhammad sw tidak dapat diabaikan begitu saja, sebab mereka yakin bahwa Abu Thalib itu masih tetap satu kepercayaan dengan mereka , kalau saja mereka tahu telah memeluk Islam dan mengikuti Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, mereka tentu tidak akan lagi mengindahkan lagi perlindungan kepada keponakannya.yaitu Nabi Muhammad saw.

          Mereka tentu akan terus menerus mengganggu dan memerangi beliau , bahkan Abu Thalib sendiri .Mereka akan melancarkan perlawana yang dahsyat dari pada perlawanan yang mereka lancarkan terhadap Nabi Muhammad saw. Tidak diragukan lagi semuanya itu merupakan alasan yang kuat bagi Abu Thalib untuk tidak memperlihatkan secara terang-terangan sikapnya yang membenarkan dan mendukung kenabian Muhammad saw.

          Kaum Musyrikin Quraisy, memandang Abu Thalib sama dengan mereka. Perlindungan , dukungan dan pembelaan Abu Thalib kepada Rasulullah saw dipandang hanya sebagai kewajiban Tradisional Masyarakat Arab Jahiliyah yang mengharuskan setiap kabilah melindungi dan membela anggautanya dari gangguan dan serangan fihak lain.

          Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, kemudian mengetengahkan wasiat Abu Thalib yang di ucapkannya beberapa saat sebelum wafat, yaitu :

          “…Kuwasiatkan kepada kalian supaya bersikap baik-baik terhadap Muhammad (saw) . Ia tepercaya dikalangan Quraisy. Orang yang selalu berakata benar dikalangan Masyarakat Arab, dan pada dirinya tercakup semua yang kuwasiatkan kepada kalian , Ia datang membawa persoalan yang dapat diterima oleh hati Nurani , tetapi diingkari dengan lidah hanya karena takut orang menghadapi kebencian fihak lain….”

          ….”…Hay Orang-orang Quraisy, jadilah kalian Orang-orang yang setia kepadanyadan Orang-orang yang melindungi kaumnya Demi Allah (swt) siapa yang mengikuti jalannya ia pasti beroleh petunjuk, dan barang siapa mengikuti Hidayahnya, ia pasti beroleh kebahagiaan . Bila aku masih mempunyai kesempatan dan ajalku dapat ditangguhkan , ia pasti akan tetap kulindungi dari semua gangguan dan kuselamatkan dari mara bahaya ….”.

          Wasiat Abu Thalib tersebut oleh Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan dikaitkan dengan dengan beberapa bait Sya’ir yang pernah diucapkan oleh paman Rasulullah saw , itu sebagai berikut :

          “ …Telah kuketahui Agama Muhammad (saw), Agama terbaik untuk Manusia..!!.. Tidakkah kalian tahu , kami mendapati Muhammad (saw)sebagai Nabi seperti Musa (as), dibenarkan oleh semua Kitab Suci…” ( Taurat – Injil )

          Sayyid Ahmad Zaini bin Zaini Dahlan , berkomentar lebih dalam lagi :

          “…Kami sependapat dengan para Ulama yang menfatwakan , bahwa meng kafir-kafirkan Abu Thalib adalah perbuatan yang menyinggung dan menyakiti Rasulullah saw .

          Walaupun kami tidak berpendapat bahwa pernyataan seperti itu ( sudah dapat dijadikan dasar Hukum Syara’ untuk menetapkan kekufuran seseorang ,). namun kami berani mengatakan , mengkafir-kafirkan Abu Thalib tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, apabila dibandingkan dengan perjuangan Abu Thalib , yang telah andil dalam perjuangan melindungi , membantu dan membela Nabi Muhammad Rasulullah saw , dan Agama Islam, barangkali , perjuangan kita dalam membela dan berjuang untuk Agama Islam , belum mencapai seperseratusnya dari perjuangan Abu Thalib.

          Dan alangkah mulyanya , apabila kita berpegang saja pada saran yang dikemukakan oleh : Syeikh Muhammadbin Salamah al-Qudha’iy-yaitu :

          …. “ Dalam menyebut Abu Thalib, hendaknya Orang membatasi diri hanya pad soal-soal perlindungan , Pertolongan dan Pembelaanyang telah diberikan olehnya kepada Rasulullah saw, dengan berpegang pada kenyataan Sejarah yang Obyektif itu, ia akan selamat , tidak akan tergelincir ke dalam hal-halyang sukar dipertanggungjawabkan “.

          Siratul Mushthafa Saw

          Mudah-mudahan sumbangsih dari – H.M.H. AL-HAMID AL-HUSAINI , akan menambah pengenalan ummat Islam Indonesia kepada Nabi dan Junjungannya , Muhammad Rasulullah saw

          Terakhir : Wamaa Taufiiqii illa billah , ‘alaihi tawakltu wa ilaihi uniib .

          (Syarah Hadits) Utusan Yang Meminta Penjelasan Dari Nabi Muhammad SAW


           

          حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
          نُهِينَا أَنْ نَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ فَكَانَ يُعْجِبُنَا أَنْ يَجِيءَ الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ الْعَاقِلُ فَيَسْأَلَهُ وَنَحْنُ نَسْمَعُ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَتَانَا رَسُولُكَ فَزَعَمَ لَنَا أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّ اللَّهَ أَرْسَلَكَ قَالَ صَدَقَ قَالَ فَمَنْ خَلَقَ السَّمَاءَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَمَنْ خَلَقَ الْأَرْضَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَمَنْ نَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ وَجَعَلَ فِيهَا مَا جَعَلَ قَالَ اللَّهُ قَالَ فَبِالَّذِي خَلَقَ السَّمَاءَ وَخَلَقَ الْأَرْضَ وَنَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ آللَّهُ أَرْسَلَكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِنَا وَلَيْلَتِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا زَكَاةً فِي أَمْوَالِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي سَنَتِنَا قَالَ صَدَقَ قَالَ فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ قَالَ وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا حَجَّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقَ قَالَ ثُمَّ وَلَّى قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَزِيدُ عَلَيْهِنَّ وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُنَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ صَدَقَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّ

          Telah menceritakan kepada kami Amru bin Muhammad bin Bukair an-Naqid telah menceritakan kepada kami Hasyim bin al-Qasim Abu an-Nadlr telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin al-Mughirah dari Tsabit dari Anas bin Malik dia berkata:

           

          “Kami terhalangi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sesuatu, yaitu kekaguman kami terhadap kedatangan seorang laki-laki dari penduduk gurun yang berakal (cerdas), lalu dia bertanya, sedangkan kami mendengarnya, lalu seorang laki-laki dari penduduk gurun datang seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, utusanmu mendatangi kami, lalu mengklaim untuk kami bahwa kamu mengklaim bahwa Allah mengutusmu.’

           

          Rasulullah menjawab: ‘Benar’.

          Dia bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan langit? ‘

          Rasulullah menjawab: ‘Allah.’

          Dia bertanya, ‘Siapakah yang menciptakan bumi? ‘

          Rasulullah menjawab: ‘Allah.’

          Dia bertanya, ‘Siapakah yang memancangkan gunung-gunung ini dan menjadikan isinya segala sesuatu yang Dia ciptakan? ‘

          Beliau menjawab: ‘Allah.’

          Dia bertanya, ‘Maka demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan memancangkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu? ‘

          Beliau menjawab: ‘Ya.’

          Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan shalat lima waktu sehari semalam, (apakah ini benar)? ‘

          Beliau menjawab: ‘Benar’.

          Dia bertanya, ‘Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ‘

          Beliau menjawab: ‘Ya’.

          Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kitab wajib melakukan puasa Ramadlan pada setiap tahun kita, (apakah ini benar)? ‘

          Beliau menjawab: ‘Ya’.

          Dia bertanya, ‘Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ‘

          Beliau menjawab: ‘Ya’.

          Dia bertanya, ‘Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan haji bagi siapa di antara kami yang mampu menempuh jalan-Nya, (apakah ini benar)? ‘

          Beliau menjawab, ‘Ya benar’.

          Kemudian dia berpaling dan berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas kewajiban tersebut dan tidak akan mengurangi darinya’.

          Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika benar (yang dikatakannya), sungguh dia akan masuk surga’.” [HR Muslim]

          SANAD HADITS:

          Amru bin Muhammad bin Bukair An Naaqid abu Utsman Al Baghdadi, tsiqah hafidz, 232H.

          Hasyim bin Al Qasim bin Muslim abu Nadlr Al Baghdadi Qaishar, tsiqah tsabt, 207H.Sulaiman bin Al Mughirah Abu Sa’I’d Al Bashri, tsiqah tsiqah, 165H.

          Tsabit bin Aslam Al Bunani Abu Muhamad Al Bashri, tsiqah ‘aabid, wafat thn 120H lebih.

          Anas bin Malik bin Nadlr, shahabat mulia yang didoakan agar banyak anak dan hartanya dan dipanjangkan umurnya. 92H.

          Fawaid hadits:

          Para shahabat dilarang oleh Nabi untuk banyak bertanya, ini dalam rangka saddu dzari’ah artinya menutup pintu yg dapat menjerumuskan kepada kesalahan, karena banyak bertanya membuka pintu setan untuk bertanya yang dilarang.

          Hadits ahad adalah hujjah, karena nabi mengutus para utusan ke kabilah-kabilah dan para raja seorang diri.

          Ketawadlu’an Rasulullah yang tidak menghalangi dirinya dari para shahabatnya dan orang-orang badui yg ingin bertanya kepadanya.

          Nabi tidak berpakaian yang berbeda dengan shahabatnya, karena karena org arab ini masuk ke masjid, ia bertanya: siapa diantara kalian yg bernama Muhammad? dan apa yg dilakukan orang tasawuf yg mengkhususkan pakaian kiyainya dgn pakaian yg berbeda dari muridnya bertentangan dengan petunjuk Nabi.

          Sucinya kotoran unta, karena orang arab badui ini masuk dengan untanya ke masjid dan mengikatnya di tiang masjid.

          Bolehnya mencukupkan diri dengan amal-amal yang wajib saja, namun tentunya bagi para penuntut ilmu aib jika selalu meninggalkan amalan sunnah.

          Sunnahnya rihlah dalam menuntut ilmu, dan ini menjadi sunnah para ahli hadits dalam mencari hadits, mereka rihlah ke negeri-negeri yang jauh.

          Hadits ini dijadikan dalil oleh imam Bukhari bolehnya membacakan hadits kepada syaikh, dan ini salah satu dari tata cara talaqqi dalam periwayatan hadits.

          Dicuplik dari Kajian Ustadz Badru Salam, Lc.
          Di Forum BBM Pengusaha Muslim 2
          Diposting dengan Smartphone HTC Snap

          Sejarah Mandailing


          Saya yakin, kalo kita orang asli mandailing sudah pernah membaca asal usul Mandailing, tidak akan pernah setuju jika Mandiling dikatakan sub suku Batak. Tidak ada sejarahnya yang mengatakan Mandailing pecahan dari suku Batak. Kecuali tulisan iseng dan ingin ingin menjadi tuannya Mandailing.

          Berikut saya lampirkan beberapa tulisan yang dikutip dari beberapa buku Sejarah Mandailing dan juga tulisan yang pernah dimuat beberapa situs seperti http://rahimtahir.tripod.com/id9.html yang juga membahas sejarah Mandailing.

          SEJARAH MANDAILING

          (Petikan dari Buku Cenderamata Lembaga Adat Mandailing Malaysia).

          Orang Mandailing diriwayatkan berasal dari Munda yaitu sebuah daerah di India Tengah. Mereka telah berpindah-pindah pada abad-ke 6, karena terpukul dengan serangan bangsa Arayan dari Irak yang meluaskan pengaruh mereka. Setelah melintasi Gunung Himalaya mereka menetap sebentar di Mandalay, yaitu ibu negara Burma purba. Besar kemungkinan nama Mandalay itu sendiri datangnya dari perkataan Mandailing yang mengikuti logat Burma.

          Sekali lagi mereka terpaksa bepindah karena pergolakan suku kaum di Burma yang sering berperang. Pada waktu itu mereka melintasi Selat Malaka , yang pada masa itu bukan merupakan suatu lautan yang besar, sangat dimaklumi bahwa pada masa itu dibagian tertentu Semenanjung Tanah Melayu dan Sumatera hanya di pisahkan oleh selat kecil saja.

          Kaum Munda telah berjaya menyeberangi laut kecil tersebut dan mendirikan sebuah kerajaan di Batang Pane, Portibi, diduga peristiwa ini terjadi di akhir abad ke – 6.

          Kerajaan Munda Holing di Portibi ini telah menjadi mashur dan meluaskan wilayah taklukannya hingga kesebahagian besar pantai Sumatera dan Tanah Melayu. Keadaan ini menimbulkan kemarahan kepada Maharaja Rajenderacola lalu beliau menyerang kerajaan Munda Holing dan negara pantai lainnyadi abad ke-9. Tenteara kerajaan Munda Holing yang di pimpin oleh Raja Odap-Odap telah ditewaskan oleh Rajenderacola dan berkuasa di seluruh daerah Batang Pane. Tunangannya Borudeakparujar telah melintasi Dolok Maela (sempena Himalaya yang didaki oleh nenek moyangnya) dengan menggenggam segumpal tanah di Portibi untuk menempah satu kerajaan baru (Menempah banua).

          Kerajaan kedua di Sumatera di didirikan di Pidoli Dolok di kenali sebagai kerajaan Mandala Holing artinya kawasan orang-orang Keling. Pada masa itu mereka masih beragama Hindu memuja Dewa Siva. Di abad ke 13, Kerajaan Majapahit telah menyerang ke Lamuri, Padang Pariaman dan Mandailing. Sekali lagi kerajaan Mandala Holing ini telah di bumi hangus dan hancur. Penduduk yang tidak dapat di tawan telah lari kehutan dan bercampur-gaul dengan penduduk asli. Lalu terbentuklah Marga Pulungan artinya yang di kutip-kutip. Di abad ke-14 dan ke 15, Marga Pulungan telah mendirikan tiga buah Bagas Godang di atas tiga puncak Bukit namun kerajaan tersebut bukan lagi sebuah kerajaan yang besar, hanya merupakan kerajaan kampung.

          Di pertengah abad ke-14, terdapat legenda tiga anak Yang Dipertuan Pagar Ruyung yang bernama Betara Sinomba, Putri Langgoni dan yang bungsunya Betara Gorga Pinanyungan yang mendirikan dua buah kerajaan baru.Betara Sinomba telah di usir oleh Yang Dipertuan dari Pagar Ruyung karena kesalahan bermula dengan adiknya Putri Langgoni. Kedua beradik tersebut berserta pengikutnya telah merantau dan mendirikan kerajaan di Kota Pinang. Yang di Pertuan Kota Pinang inilah yang menurunkan raja-raja ke Kota Raja, Bilah, Kampung Raja dan Jambi.

          Adiknya Betara Gorga Pinanyungan di dapati bersalah belaku adil dengan sepupu sebelah ibunya yaitu Putri Rumandang Bulan. Oleh kerana tidak ada lagi pewaris takhta makanya putri tersebut ditunangkan dengan Raja Gayo.

          Sewaktu Putri Rumandang Bulan di bawa pergi ke Gayo beliau telah membawa satu tandan pinang masak lalu ditanamnya sebiji pinang tersebut pada setiap kali rombongan tersebut behenti hinggalah sampai di tebing sebatang sungai. Di tebing sungei itu baginda telah melahirkan seorang anak laki-laki yang gagah dan perkasa. Ketika rombongan tersebut ingin meneruskan perjalanannya ke Gayo maka datanglah petir dan guntur yang amat dasyat hingga kemah mereka tidak dapat di buka. Begitulah keadaannya sehingga tujuh kali percobaan. Akhirnya seorang Datu telah memberitahu bahawa anak tersebut hendaklah ditinggalkan di atas batu di bawah pohon sena tempat ia dilahirkan kerana putera tersebut akan menjadi seorang raja yang besar di situ.

          Putri Rumandang Bulan enggan puteranya ditinggalkan karena dia ingin mati bersama anaknya, apabila Raja Gayo kelak mendapati bahwa dia bukan lagi perawan. Di dalam keadaan tersebut tepancarlah pelangi maka menitilah tujuh orang bunian di ikuti oleh Dewa Mangala Bulan dari Kayangan. Puteri tersebut di simpan kedalam sungai berdekatan lalu bermandikan dengan bunga-bunga sena yang sedang berkembang. Apabila keluar dari sungai tersebut di dapati perut-perut yang menandakan baginda telah melahirkan tidak lagi kelihatan. Maka nama sungai tersebut di kenali sebagai “Aek Batang Gadis” artinya, air sungai yang memulihkan gadis/perawan.

          Anak yang ditinggalkan di bawah pohon sena tersebut telah di temui oleh rombongan Sultan Pulungan yang sedang memburu, lalu dipunggutnya. Anak yang dibesarkan di dalam kandang di bawah rumah tersebut akhirnya telah berhasil melarikan diri dan mendirikan sebuah kerajaan dan kemudiannya mengalahkan Sultan Pulungan. Anak tersebut yang di kenali sebagai Sibaroar yaitu kandang di bawah rumah akhirnya menjadi raja besar di Penyabungan. Oleh karena raja di Penyabungan yang tersembunyi diketahui orang akan ibunya maka dipanggilah kerajaannya sebagai kerajaan “MANDE NAN HILANG”, pendeknya Mandailing atau pun Mandehilang. Beliau juga adalah pengasas/penegak Marga Nasution., artinya orang sakti.

          Ketika cerita kebesaran Sibaroar yang di gelar Sutan Diaru tersebar jauh ke Pagar Ruyung maka Yang Dipertuan Pagar Ruyung pun terkenang akan Putri Rumandang Bulan yang hamil di bawa ke Gayo. Baginda dan pengiringnya pun berangkatlah mengikuti pohon-pohon pinang yang telah di tanam oleh bekas kekasihnya itu hingga sampailah di tepi sungei yang di namakan “Aek Batang Gadis” lalu di bawa mengadap kepada Sutan Diaru di penyabungan.

          Setelah panjang lebar bercerita lalu pengasuh yang bernama Sisauwa telah menunjukkan kain sutera kuning pinang masak yang membalut Sutan Diaru sewaktu baginda dijumpai di bawah pohon sena di Aik Batang Gadis berserta aguk yang dikalungkan oleh ibunya Putri Rumandang Bulan. Maka ketahuanlah akan Yang Di Pertuan Pagar Ruyung, bahwa Raja Sutan Penyabungan tersebut adalah anaknya. Seluruh isi negeri bersukaria dan Sutan Diaru pun di tabalkan secara rasmi sebagai Raja Penyabungan.

          Pada masa yang sama juga utusan dari Kota Pinang telah datang ke Penyabungan untuk mengundang Yang Dipertuan Pagar Ruyung kesana untuk bertemu kekandanya yang telah lama tidak berjumpa. Lalu kata Yang Dipertuan, “Beta tetap akan mengunjungi kekanda beta di Kota Pinang.” Maka itu pada hari ini Kota Pinang di kenali sebagai Tanah Abang, dan Penyabungan di kenali sebagai Tanah Adik, sempena peristiwa Betara Sinomba mengundang adiknya Betara Gorga Pinanyungan di Penyabungan supaya baginda datang ke Kota Pinang walaupun adiknya mempunyai kerajaan yang lebih besar di Pagar Ruyung.

          Kerajaan Sibaroar @ Sutan Diaru di Penuyabungan akhirnya bekembang luas menguasai seluruh Mandailing Godang yang sangat subur tanahnya.

          Diabad ke-19 yaitu sekitar 1916, Tentera Paderi di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol telah mengutuskan Raja Gadumbang Porang atau lebih di kenali sebagai Tuanku Mandailing untuk mengislamkan Tanah Mandailing. Tentera Paderi telah masuk ke Mandailing melalui Muara Sipongi dan menakluki Penyambungan pada awal 1816. Kemudiannya Belanda pula memasuki Mandailing sekitar 1835, ini telah mengakibatkan banyak dari raja-raja Mandailing yang menentang dan terpaksa mundur dan menyeberangi Selat Melaka dan terus menetap di Tanah Melayu.

          Orang-orang Mandailing bekas panglima tentera paderi telah memainkan peranan penting di dalam perjalanan sejarah di Tanah Melayu iaitu Tanah Pelarian. Nama seperti Tuanku Tambusai, Raja Asal, Raja Laut dan Sutan Naposo tercatat di dalam sejarah pergolakan perang saudara di Pahang dan Selangor.

          Perpindahan orang Mandailing bermula sejak lama, diantaranya adalah disebabkan perselisihan faham keluarga, menjae atau merajuk, kalah perang atau pelarian atau buruan kerana berbagai kesalahan adat atau hukum.

          Kejatuhan Penyabungan ketangan Tentera Paderi 1816 dan gerakan mengislamkan Tanah Mandailing berikutnya. Ada diantaranya di hantar ke Semenanjung. Namun perpindahan yang paling ketara bermula sejak beramai-ramai sebagai budak/abdi dan ada di antaranya melarikan diri bersama keluarga mereka untuk mencari tempat tinggal yang lebih aman.

          Serangan Raja Gadumbang Porang atau Tuanku Mandailing dengan tentera paderi tidaklah begitu menekan tetapi apabila Tuanku Lelo bertubi-tubi menyerang Penyabungan dan memburu yang Dipertuan Huta Siantar bersama pengikutnya; pembunuhan beramai-ramai telah memaksa sebahagian besar penduduk Mandailing melarikan diri ke Tanah Melayu, sekitar tahun 1816 – 1832.

          Ada pula di antara raja-raja Mandailing yang mengikut tentera Paderi seperti Patuan Maga, Baginda Sidursat dan lain-lainnya telah menentang Tuanku Lelo. Di bawah pimpinan Tuanku Mandailing beberapa orang panglima perang paderi akhirnya menyerang Kubu Tuanku Lelo di Padang Sidempuan dan menewaskannya.

          Salah seorang anak raja Mandailing bernama Jahurlang yang bergelar Tuanku Bosi yaitu anak kepada Patuan Maga telah menyertai Tuanku Imam Bonjol sebelum jatuhnya benteng Padang Sidempuan. Beliau diamanahkan oleh Tuanku Imam Bonjol untuk menjaga Bentang Bonjol pada tahun 1837 – sewaktu beliau berunding dengan Belanda.

          Jahurlang atau Tuanku Bosi diberikan pedang Al-malik kepunyaan Tuanku Rao yang terkurban di Air Bagis sebagai tanda mengambil alih pimpinan di Bonjol. Malang sekali Bentang Bonjol tidak dapat dipertahankan kerana kekuatan tentera Belanda, akhirnya Tuanku Bosi dengan pengikutnya tepaksa mundur ke Benteng Dalu Dalu.

          Melihat pedang Al-Malik di tangan Tuanku Bosi, maka Tuanku Tambusai telah merencanakan pengunduran beliau bersama pengikutnya dan Benteng Dalu Dalu diserahkan kepada Tuanku Bosi. Tuanku Tambusai dengan diiringi oleh Tuanku Raja Asal, Abdullah Zawawi (anak kepada Tuanku Bosi) yang kemudiannya di kenali sebagai Raja Laut berundur bersama pengikut mereka ke Tanah Melayu. Benteng Dalu-Dalu jatuh ketangan Belanda pada 1838. Tuanku Bosi turut terkurban setelah mendapat luka-luka parah di dalam pertempuran tersebut.

          Tuanku Tambusai, Raja Asal dan Raja Laut mendarat di Melaka dan pergi ke Lukut mencari tempat tinggal. Tidak lama kemudian Raja Laut diperintahkan kembali ke Sumatera untuk mencari saki baki tentera paderi bagi mengatur serangan balas terhadap Belanda. Raja Asal meninggalkan Lukut kerana terdapat sedikit kekecuhan di sana, beliau pergi ke Kelang membuka Lombong Bijih Timah sekitar tahun 1843. Tuanku Tambusai mencari tempat tinggal yang terpencil di Negeri Sembilan dan menetap di sana. Raja laut berulang alik antara Sumatera dan Tanah Melayu sambil menyerang kapal-kapal dagang Belanda, Inggeris, Cina dan India yang melintasi Selat melaka. Maka itu beliau di sebut Raja Laut.

          Sekitar tahun 1850, Raja Asal telah meinggalkan Kelang dan berjijrah ke Pahang bersama-sama pengikutnya. Di Pahang Raja Asal telah melibatkan diri di dalam perusahaan melombong bijih timah dan berjual beli bijih timah. Raja Asal telah dapat menembusi istana Bendahara Tun Ali dan bersahabat baik dengan keluarga pembesar di Pahang. Beliau bersahabat baik dengan Tun Mutahir anak Tun Ali. Tun Ali mangkat pada tahun 1857. Raja Asal telah berkahwin dengan Wan Putih atau dalam bahasa Mandailing di panggil Siputeh.

          Perang saudara di Pahang belaku pada tahun 1857 – 1863, Raja Asal terlibat di dalam perang tersebut kerana berkahwin dengan keluarga Tun Mutahir yang menjadi Bendahara Pahang yang baru. Perang saudara tersebut di menangi oleh Wan Ahmad iaitu adik kepada Tun Mutahir. Sewaktu luka parah Tun Mutahir telah berundur bersama anak-anaknya Wa Da dan Wan Aman serta Raja Asal kesempadan Negeri Selangor. Wan Putih telah di jemput oleh hamba Raja Asal bernama ‘Sipuntung’, lalu di bawa ke Selangor.

          Di Selangor Raja Asal kembali menjalankan usaha membeli dan menjual bijih timah. Dana Paderi yang diamanahkan kepadanya dilaburkan sekali lagi untuk membiayai saki-baki tentera Paderi yang menjadi pengikutnya. Oleh itu beliau sentiasa berhubung dengan Raja Laut yang diutuskan untuk mengumpulkan saki-baki tentera Paderi di Sumatera. Tuanku Tambusai yang sudah uzur tidak lagi memainkan peranan penting untuk memulihkan semula kekuatan Paderi di Sumatera.

          Apabila Tuanku Raja Asal mengambil keputusan untuk menyokong Raja Mahadi di dalam Perang Kelang untuk menentang Raja Abdullah (dalam tahun 1866) maka beliau telah menghubungi Raja Laut untuk mendapat bantuan bekas tentera Paderi di dalam peperangan tersebut. Sewaktu Kelang jatuh dan kemudiannya Kuala Lumpur turut jatuh kerangan orang-orang Mandailing, Raja Asal telah memerintahkan hambanya Sipuntung untuk membunuh Dato’ Bandar Yassih yang berketurunan Bugis kerana banyak menindas dan menyeksa orang-oranag Mandailing.

          Campurtangan Tengku Kudin sebagai wakil Sultan Abdul Samad yang memerintah Selangor mulai 26hb. June, 1868, telah mengubahkan suasana politik di Selangor. Tengku Kudin mendapat bantuan dan sokongan dari nggeris. Walaupun pada mulanya Raja Asal, Sutan Na Poso dan kapitan Yap Ah Loy bersahabat baik tetapi pada tahun 1871 mereka berselisih faham dengan Yap Ah Loy atas urusan perniagaan bijih timah.

          Pada bulan Mei 1872, Raja Asal bersama Raja Laut telah membawa angkatan perang mereka untuk menyerang Kuala Lumpur. Mereka telah berkubu di Petaling Batu, iaitu di Jalan Cheras sekarang, bersama lebih kurang 2,000 orang bekas tentera Paderi dari Sumatera. Satu pertempuran telah berlaku diantara pasukan Raja Asal/Raja Laut dengan pasukan Kapitan Yap ah Loy yang di bantu oleh Kapten Van Hagen dan Kapten Cavalier yang akhirnya mengalami kekalahan teruk di mana seramai 730 tentera mereka telah terkurban. Kejayaan Raja Asal dan Raja Laut merebut Kuala Lumpur dari Kapitan Yap Ah Loy dan sekutunya telah mendesak Tengku Kudin meminta bantuan tentera dari Pahang dan Pulau Pinang.

          Pada pertengahan tahun 1872 Pahang telah bersubahat dengan Tengku Kudin untuk mengalahkan Raja Asal yang di sokong oleh orang-orang Mandailing, Rawa (Rao), Batubara dan orang Minangkabau yang merupakan saki-baki tentera Paderi, Raja Asal tersebut bergelar Tuanku Raja Asal – bukanlah bererti beliau itu Raja yang memerintah tanah Mandailing, gelaran Tuanku itu adalah gelaran Panglima Tetera Paderi. Raja di Tanah Mandailing dipanggil Baginda, bukannya Tuanku.

          Pada akhir 1872, tentera Pahang telah menyerang kubu Raja Asal di Ulu Kelang. Tentera Pahang yang di pimpin oleh Imam Perang Raja Rosu (Tok Gajah) telah ditewaskan oleh tentera Raja Asal yang di pimpin oleh Panglima dari Mandailing bernama Jabarumun, yang berkubu di Ulu Kelang. Isteri Raja Asal yang benama Wan Putih (Siputih), bersama orang-orang Telu gigih pula mempertahankan satu lagi kubu Raja Asal yang kini tempatnya dikenali sebagai Siputeh, sempena nama beliau yang dikagumi oleh orang-orang Mandailing.

          Pada bulan Mac, 1873, sekali lagi Raja Rosu bersama tentera dari Pahang menyerang Ulu Kelang dengan kelengkapan yang lebih hebat, oleh kerana bantuan yang dinantikan dari Raja Laut tidak dapat mendarat di Kelang maka mereka telah mendarat di Teluk Mak Intan, maka kubu Raja Asal pun jatuhlan ketangan orang Pahang. Raja Laut bersama lebih kurang 1,000 orang Batak yang baru di Islamkan telah mendarat di satu kawasan yang kini di kenali sebagai Batak Rabit kerana telinga dan hidung mereka menggunakan subang yang besar hingga terjuntai lubang telinga dan hidung mereka.

          Raja Laut telah melintasi sebatang sungai yang mengalir di tengah-tengah lalu di panggil mereka Aik Batang Padang ataupun di kenali sebagai Sungei Batang Padang, sedangkan batang dalam bahasa Mandailing itu adalah sungei. Didalam perjalanan mereka ke Ulu Selangor, mereka telah menerima berita kekalahan Raja Asal di Bukit Nenas lalu mereka bekemah di Ulu Bernam/Slim menanti Raja Asal yang sedang menuju ke Negeri Perak. Sebelum bertemu dengan Raja Asal di Slim/Ulu Bernam maka satu persetujuan telah diadakan supaya Jabarumun/Raja Barumun di hantar mendapatkan Sutan Na poso (Sutan Puasa) yang bekubu di Ulu Langat bagi mengatur satu serangan balas ke atas Tengku Kudin dan Raja Bosu. Berikutnya Sutan N Poso tidak begitu yakin keraja Raja Asal tidak menyertai pasukan perang yang hanya di pimpin oleh Jabarumun/Raja Barumun. Pasukan perang tersebut telah pulang tetapi di tengah jalan mereka sempat juga menyerang orang-orang Cina di Pudu dan juga Ulu Kelang. Kedai mereka di bakar dan pembunuhan pun berlaku di kedua-dua kawasan tersebut.

          Raja Laut dan pengikutnya tidak mengikut Raja Asal ke Changkat Piatu, mereka telah berkampung di Air Kuning dan Banir di negeri Perak. Raja Laut meninggalkan anaknya yang sulung benama Basir Nasution atau pun lebih di kenali sebagai Syeh Basir guru agama di Air Kuning. Raja Laut telah kembali kepada cara hidup lamanya berulang alik di Selat Melaka sehinggalah beliau terkorban di dalam salah satu perempuran laut dengan angkatan perang Belanda di Labuahan Bilik. Anaknya Syeh Basir Nasution telah kembali ke Sumatera untuk mengumpulkan semula kaum keluarganya tetapi beliau tidak lagi kembali menetap di Air Kuning. Anaknya yang tua benama Ja Akob atau di kenali sebagai Jakub tinggal di Banir dan Air Kuning.

          Raja Asal telah di terima mengadap Raja Idris iaitu putera Mahrum Teja yang berkuasa di kawasan Teja, lalu diberikan satu kawasan melombong yang luas di Changkat Piatu. Raja Asal juga telah diberikan kuasa mengutip cukai bijih timah di muara pertemuan Sungai Pinji dan Sungai Kinta. Sebuah Pengkalan mengutip cukai yang teguh telah di bina oleh Raja Asal.

          Oleh kerana ia sebuah pengkalan yang teguh akhirnya mengikut “telor” orang Perak lalu disebut Pengkalan Pegoh. Raja Asal juga telah membina sebuah perkampungan orang-orang Mandailing di Changkat Piatu, lalu berkumpullah sebahagian besar orang Mandailing di Changkat Piatu. Orang-orang Rawa pula di tempatkan di Gopeng di bawah pimpinan Panglima Jabarumun atau lebih di kenali sebagai Imam Perang Jabarumun.

          Isteri Raja Asal yang mengikutinya setelah tinggal di Bukit Nenas di tawan oleh tentera Pahang telah berjalan kaki mencari suaminya hingga sampai kesuatu tempat berhampiran Pusing, di sana beliau bersama pengikutnya telah berkampung sementara menanti utusan Raja Asal menjemput mereka . Kampung tersebut sehingga hari ini di kenali sebagai Siputeh. Itulah sebabnya terdapat dua tempat yang dinamakan Siputeh, masing-masing di Selangor dan di Perak.

          Adalah diberitakan bahawa dalam tahun 1874, apabila perjanjian Pangkor termeteri maka banyaklah pembesa-pembesar Negeri Perak yang tidak puashati. Memandangkan Raja Asal ini seorang yang gagah berani dan banyak pengalamannya di dalam peperangan maka datanglah beberapa orang di antara mereka meminta campurtangan beliau (Raja Asal) untuk mengusir Inggeris dari negeri Perak.

          Raja Asal menolak permintaan mereka untuk campurtangan dalam pergolakan di Perak kerana beliau telah uzur dan letih untuk berperang sepanjang usia remaja dan dewasanya. Paktan untuk membunuh J.W.W Birch tidaklah disertainya tetapi Raja Asal telah meminjamkan hambanya Sipuntung yang sangat dipercayai sebagai tanda penyertaannya untuk membersihkan bumi ini dari campurtangan orang-orang kafir yang ditentangnya sejak beliau memeluk agama Islam.

          Raja Asal tidak pernah menjadi Penghulu di Mukim Belanja, Penghulu Belanja yang pertama adalah Raja Bilah, iaitu anak saudara kepada Raja Asal. Sewaktu J.W.W Birch di bunuh pada tahun 1875 Mukim Belanja belum lagi diujudkan. Sila lihat perlantikan Raja Bilah sebagai penghulu Belanja yang pertama. Semasa J.W.W . Birch di bunuh Raja Asal sudah mula gering dan tidak mampu lagi mengendalikan urusan melombong ataupun mengutip cukai bagi pihak Raja Idris (Sultan Perak). Akibatnya beliau terhutang $3,000.00 kepada pihak yang berkuasa.

          Sepanjang keadaannya gering itu Raja Bilahlah yang menguruskan semua urusan Raja Asal. Akhirnya Raja Bilah telah meminta Raja Asal menyerahkan kuasa sepenuhnya kepadanya supaya dapat beliau membayar semua hutang tersebut. Setelah enam bulan kuasa diserahkan kepada Raja Bilah barulah segala hutang piutang tersebut dapat diselesaikan.

          Raja Asal dalam usia yang agak lanjut dan kesan dari kekalahan serta kegagalannya tidak lagi merupakan seorang yang aktif di dalam urusan maka itu semua urusan dikendalikan oleh Raja Bilah. Tuanku Raja Asal telah meninggal dunia pada 1878 dan di semadikan di Changkat Piatu di antara pertemuan Sungai Pinji dengan Sungei Kinta. Sehingga hari ini makam beliau masih tertegak megah di atas tanah perkuburn Changkat Piatu.

          disarikan dari; http://duakoto.wordpress.com/

          Baca selebihnya »

          Sejarah Nagari Cubadak


          Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto adalah satu dari 32 Nagari di Kabupaten Pasaman.

          Nagari ini mempunyai

          luas wilayah;  23.207 KM.

          yang berbatasan dengan;

          • sebelah Utara, Nagari Simpang Tonang
          • sebelah Selatan dengan Kecamatan Talamau Kab. Pasaman Barat,
          • sebelah Timur dengan Kecamatan Panti dan Kecamatan Lubuk Sikaping,
          • sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Tuleh.

          Nagari ini memiliki ciri khas tersendiri, yang tidak dimiliki oleh nagari lain. Penduduknya mayoritas Mandahiling.

          Bahasa yang digunakan Bahasa Mandahiling pula dengan logat terkenalnya kanen. Sementara dalam adatnya mereka memakai adat Minang Kabau.

          Dalam sistem perkawinan memakai adat sumando. Hal ini sejarahnya diawali dari Pemerintahan pertama Raja Sontang beserta kaumnya di koto tinggi terletak 1,5 Km dari Ulu Sontang sekarang.

          Raja pertama bernama Raja Gunung Maleha di Koto Tinggi selanjutnya Raja Sipahutar, kemudian Raja Labiah dan barulah sejak itu bernama Raja Sontang.

          Raja-raja ini beserta kaumnya berbahasa Mandahiling dan adat istiadatnya Manjujur yaitu mengambil garis keturunan dari Bapak.

          Kata Sontang berasal dari kata Ontang yang berarti yang dibawa bersama-sama dan kemudian berubah menjadi kata Sontang dan rajanya pada waktu itu disebut Raja Sontang atau Raja yang disamakan.

          Raja Sontang disamakan dgn Raja Lelo di Sikaduduk dan berubah adat istiadat menjadi adat istiadat Minang yang disaksikan oleh utusan khusus Raja Pagaruyung yang sengaja diutus kedaerah itu.

          Dan merubah adat istiadat dari Manjujur keadat istiadat Minang yaitu Sumando sementara bahasanya tetap bahasa mandahiling dengan logat yang khas.

          Perpindahan Raja Sontang ke Cubadak dimulai setelah mendapatkan daerah temuan baru oleh pegawai raja yang bernama Sigadumbang.

          Bukit Sontang yang kemudian bernama Cubadak seterusnya Simpang Tonang, Silalang, Lanai Sinuangon dan lainnya.

          Karena wilayah baru lebih luas dari wilayah Sontang maka Tengku Raja Sontang pindah ke Cubadak. Maka jadilan Cubadak sebagai perkampungan besar, saat ini dengan jumlah penduduk 14.357 jiwa.

          Namun demikian Raja Sontang tetap datang ke Sontang. Saat ini yang menjabat Raja Sontang bertempat tinggal di Pasar Cubadak. Karena Cubadak merupakan daerah temuan, maka Sontang adalah daerah “Natoras” dalam bahasa Indonesia artinya yang tua.

          Nagari Cubadak secara topografi merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian 600 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata 25 s/d 27 derajat celcius.

          Dari 14.357 jiwa penduduk terdiri dari 6.756 jiwa laki-laki, dan 7.601 jiwa perempuan dengan jumlah Kepala keluarga 3.361 KK, umumnya bekerja sebagai petani sawah, ladang dan dagang.

          Dari Lubuk Sikaping Ibu Kota Kabupaten Pasaman menuju daerah ini sepanjang 56 Km dapat dilalui dengan jalan darat, waktu tempuh + 1 jam dengan kendaran roda empat dan roda dua.

          Kesejukan udara di nagari ini seakan membuat masyarakatnya hidup tenang berkorong berkampung. Nagari ini terkenal dengan keramah tamahan penduduknya, suka bergotong royong dan kekerabatan antara satu dengan yang lain selalu terjalin dengan baik.

          Adat istiadat yang diwariskan para pendahulu nagari ini masih terus terlestarikan. Sebut saja bahasa, tetap menggunakan bahasa Mandailing dan adat perkawinan sistem Sumando.

          Sementara jika dilihat dari kesenian masyarakat setempat yang cukup terkenal Ronggeng, Dikia Rapano dan Silat, masih ditampilkan dan terlestarikan. Kesenian Ronggeng, Silat selalu tampil setiap ada penutupan lebaran hari raya idul fitri.

          Kesenian tradisional yang selalu terlestarikan juga berimbas pada tetap terpertahankannya generasi muda setempat akan bahaya narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.

          Sehingga kehidupan sosial, ekonomi masyarakat di Nagari Cubadak yang dipadukan adat Mandahiling dan Minang masih berjalan dengan baik. ***

          Sumber: http://duakoto.wordpress.com/

          Sejarah Nagari Talu


          Histografi

          Talu adalah sebuah Nagari, ibu kota dari Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Kecamatan Talamau terdiri dari 3 Kanagarian, setelah dikeluarkan dari Kabupaten Pasaman.

          Pemekaran Kabupaten Pasaman menjadi dua kabupaten memecah Kecamatan Talamau menjadi dua Kecamatan yang terpisah. Kanagarian Cubadak dan Simpang Tonang digabung membentuk Kecamatan Duo Koto menjadi bagian Kabupaten Pasaman .

          Sedangkan kanagarian Talu, Sinuruik dan Kajai tetap sebagai kecamatan Talamau menjadi bagian dari Kabupaten Pasaman Barat. Pasca pemecahan Kabupaten, maka lokasi Kecamatan Talamau yang tadinya terletak di tengah-tengah Kabupaten Pasaman, sekarang terletak dipinggiran kedua kabupaten.

          Menurut buku Tambo Minangkabau dan adatnya terbitan Balai Pustaka th 1956, Talu adalah salah satu tepatan dari Pagaruyung disamping tepatan- tepatan lainnya.

          Sebagaimana ditulis pada Bab I pucuak adat yang ada disebut dunsanak batali darah ka Pagaruyuang. Terbentuknya nagari Talu mengikuti proses nagari nan ampek :

          Sri Maharajo dirajo dari Pagaruyung membuat taratak dipertemuan Batang Tolu dengan Batang Poman.

          Taratak berkembang menjadi dusun atau kampung.

          Dusun/kampung berkembang menjadi Koto disebut Koto Dalam.

          Setelah memenuhi syarat baampek suku, bapandan pakuburan , babalai bamusajik, bakorong 

          bakampuang dan lain- lain berkembang menjadi nagari.

          Menurut kata-kata adat :

           

          “Manuruik warih nan bajawek sarato umanah nan ditarimo tantangan nagari Talu. Tatkalo nagari kadiunyi , buek sudah kato lah abih, ukua jo jangko lah salosai adaik lah olah jo ranjinyo, sawah lah sudah jo lantaknyo. Sawah balantak basupadan, ladang baagiah babintalak, padang babari balagundi, rimbo baagiah balinjuang, bukik dibari bakarakatau.

          Nagari dibari babatasan, ka ilia supadan Sungai Abuak dengan Daulaik Parik Batu, ka mudiak aia Panarahan dengan Tuanku Rajo Sontang, ka baraik babateh jo Kiawai ka timur babateh jo Sundata, ka ateh ka ambun jantan ka bawah ka kasiak bulan didorong dek gurindam kato adaik.

          Dari mulo Sri Maharaja Diraja mambuek taratak jadi kampuang,kampuang jadi koto sampai jadi nagari iyo balaku titiak dari ateh, lareh Koto Piliang Datuak Katumanggungan.”

          Luhak ba pangulu, rantau barajo itu kato pepatah Minang.

           

          Pasaman adalah daerah rantau dimana terdapat banyak pucuak adat sebagai rajo, lareh Koto Piliang antara lain:

           

          • Daulat Parik Batu di Pasaman
          • Tuanku Bosa di Talu
          • Rajo Bosa di Sundatar Lubuk Sikaping
          • Tuanku Rajo Sontang di Cubadak
          • Daulat Yang dipertuan di Kinali
          • Yang Dipertuan Padang Nunang di Rao
          • dan lain- lain

          Negeri Talu barajo Tuanku Bosa pucuak adat sebagai rajo. Sistem Datuk Katumanggungan, Lareh Koto Piliang. Wilayah daulat Tuanku Bosa disebut Kabuntaran Tolu yang jauh lebih luas dari wilayah Nagari Talu saat ini.

          • Wilayah Kabuntaran Talu adalah :
          • Utara berbatas dengan Teluk Rantau/ Rajo Sontang
          • Selatan berbatasan dengan Wilayah Daulat Parit Batu
          • Timur berbatasan dengan Sundatar
          • Barat berbatasan dengan Muara Kiawai dan wilayah Daulat Parit Batu

          Dalam perkembangannya wilayah kabuntaran Talu menyusut dengan terbentuknya nagari Kajai dan Sinuruik. Sekarang wilayah Tuanku Bosa disebut Salingka Nagari Talu yang luasnya persis sama dengan nagari Talu. Kajai terbentuk dengan kesepakatan 2 rajo badunsanak disebut “sako dari Daulat Parit Batu, pusako dari Tuanku Bosa“.

          Kalau dulunya batas Kabuntaran Talu dengan langgam Pasaman di Sungai Abuak (rambut), setelah itu Tuanku Bosa berbatas dengan Kajai di Jembatan Panjang. Sedangkan dengan Sinurut belum pemah disebut ungkapan seperti dengan Kajai, sampai sekarang disebut “tangguak duo karuntuang ciek“.

          Namun batas nagari sesuai dengan batas pemerintahan yang sudah dibuat sejak pemerintahan Belanda. Dulu Kabuntaran sekarang disebut Salingka Nagari Talu dengan batas- batas sebagai berikut :

           

          • Utara dengan Nagari Sinurut / Teluk Rantau
          • Selatan dengan Nagari Kajai / Daulat Parit Batu
          • Barat dengan Muaro Kiawai
          • Timur dengan Sundatar.

           

          Wilayah ini menjadi batas Nagari Talu sebagai wilayah Pemerintahan formal Kenagarian Talu.

          Terdapat 3 pemerintahan adat yang berdekatan wilayahnya dengan system Datuk Katumanggungan barajo :

           

          • Daulat Parit Batu dari Pagaruyung mendirikan pemerintahan disebut Langgam Pasaman di Parit Batu Simpang Empat.
          • Tuanku Bosa dari Pagaruyung yang mendirikan pemerintahan di Kabuntaran Talu
          • Tuangku Rajo Sontang dari Tapanuli Selatan yang diberikan Wilayah dan mendirikan pemerintahan di Teluk Rantau.

          Ketiga Raja ini pernah mengadakan perjanjian di Talu persisnya di Koto Dalam .

          Hasil perundingan adalah perjanjian bahwa sama-sama menghormati, tidak akan saling mengganggu atau saling menganiaya. Lengkapnya kesepakatan tersebut adalah ” Seorang dihaluan, seorang dikemudi dan seorang dikelok pembuntaran.

          Dalam pepatah berbunyi

          Kerbau badur di Parit Batu

          kerbau balung di Talu,

          runcing tanduk tajam garaham lalu ka Sontang.

          Yang bermakna kesatuan kepemimpinan dalam tali  tigo sapilin, atau  tungku tigo sajarangan , kalau condong tungkek manungkek, kalau jatuah butia mambutia, kalau hanyuik tolong manolong.

          Kalau di kerajaan Daulat Parit Batu bersua orang bersalah hukumannya Tohok Perang artinya dosa tidak boleh disembah, utang tidak boleh dibayar.

          Kalau di kerajaan Tuanku Bosa di Talu bersua orang bersalah hukumannya Andam Karam, artinya utang boleh dibayar, salah boleh ditimbang.

          Kalau di kerajaan Tuanku Rajo Sontang di Teluk Rantau bersua orang bersalah hukumannya melukai sekali setahun, membunuh sekali belum, artinya didenda sehabis- habisnya seekor kerbau dan beras secukupnya.

          Cerita turun temurun menyatakan asal nama Talu adalah dari pertemuan tiga raja ini yang dalam bahasa Batak tiga adalah Tolu. Maka daerah kabuntaran Talu dikukuhkan sebagai Tolu.

          Bagitu pula salah seorang kemenakan Tuanku Bosa ke VII bernama Puti Tolu, kemungkinan lahir setelah perjanjian tiga raja ini. Kemungkinan waktu pelaksanaan perjanjian ini pada awal abad XIV.

          Waktu datangnya Sri Maharajo Dirajo dan membuat taratak, begitu pula tahun Sri Maharaja dinobatkan jadi Tuanku Bosa I tidak diketahui, tidak ada catatan tertulis mengenai sejarah Tuanku Bosa I s/d VI.

          Riwayat pembentukan nagari Talu dari yang diterima turun temurun dan beberapa catatan adalah sebagai berikut :

          Sri Maharaja Diraja dan rombongan tiba di Talu dari Pagaruyuang melalui Payakumbuh. Membuat taratak di patomuan Batang Tolu dengan Batang Poman dibawah bukit barisan.

          Setelah beberapa waktu datang dunsanak dari Pagaruyuang bergabung dengan rombongan Sri Maharaja, diberi tanah, perumahan dimudiak kampuang.

          Beberapa waktu kemudian datang lagi dunsanak dari Pagaruyuang, diberi tanah perumahan di mudiak kampuang lagi, jadilah 3 induak badunsanak tinggal di Koto Dalam.

          Terakhir datang lagi dunsanak laki- laki dari Kinali yang juga berasal dari Pagaruyuang.

          Karena tanah dikampung Koto Dalam telah penuh maka Tuanku Bosa menyerahkan tanah dan menyuruh Taruntun mambuek kampung di aie nan joniah toluak nan barombun dengan membao dunsanak padusi dari Koto Dalam.

          Kampung yang didirikan Taruntun tersebut sekarang bernama Toluak Ambun suku Jambak, niniak mamaknya bergelar Majo Sadeo. Karena Bundo Kanduang Toluak Ambun adalah dari Koto Dalam yang ikut pindah bersama Taruntun, maka turunannya di Toluak Ambun ditetapkan Puti Koto Dalam.

          Puti Koto Dalam di Toluak Ambun selalu dijemput dengan siriah jo carano, untuk menghadiri upacara adat di Koto Dalam. Sedangkan Taruntun yang belum berkeluarga mencari pasangan hidup ke utara sampai ke daerah Mandailing. Taruntun mendapat jodoh seorang istri dari Desa Batahan Tapanuli Selatan dengan marga Nasution.

          Secara berangsur- angsur Sri Maharaja mendirikan kampung dan mengangkat pangulu atau datuk untuk memimpin masing- masing kampung.

          Jika kita cermati status pangulu dan datuk, serta lokasi kampung yang dibentuk dapat disimpulkan beliau memperhatikan :
          Kemudahan kehidupan masyarakat kampung dekat sungai ( air) dan tanah yang dapat dibuat sawah.

          Unsur komunikasi, tidak terlalu jauh dapat dijangkau bunyi tabuah

          Unsur keamanan Koto Dalam.

          Kapan Koto Dalam memenuhi persyaratan menjadi nagari, ba ampek suku, bakorong bakampuang, basosok bajarami, balabuah batapian, barumah batanggo, basawah baladang, babalai bamusajik dan bapandan pakuburan tidak diketahui secara pasti.

          Begitu pula kapan Sri Maharaja Diraja mengangkat dirinya menjadi Tuanku Bosa ke I tidak diketahui. Tidak ada catatan tertulis, begitu pula cerita turun temurun putus ditengah jalan tidak sampai ke generasi sekarang.

          Namun dapat disimpulkan bahwa nagari terbentuk pada zaman Sri Maharaja diraja sehingga beliau mengangkat diri jadi raja, Tuanku Bosa II Panjang Bulu Mato yang dimakamkan di Pangka Sapek dibuatkan kuburan 7 tingkat yang masih utuh sampai sekarang.

          Konon menurut cerita kuburan dibuat tujuh tingkat karena saat beliau wafat sudah ada 7 andiko dibawahnya. Tuah beliau pula, dimana pohon maransi yang tumbuh diatas kuburan bertingkat tujuh, bercabang tujuh pula dari bawah.

          Untuk mengurus Koto Dalam, Tuanku Bosa dibantu oleh tiang pendek dengan gelar Angku Mudo. Dibidang agama . syarak dibantu oleh Tuanku Kadhi.

          Dari catatan niniak – niniak terdahulu terlihat pembagian tugas dan tanggung jawab yang tertib yaitu :

          • Angku Mudo selalu dari induak mudiak
          • Tuanku Kadhi selalu dari induak tongah
          • Tuanku Bosa selalu dari induak ilia yang datang pertama.

          Campur Tangan Belanda dan Awal Mula Konflik Perebutan Kekuasaan Mulai dari Tuanku Bosa I Sri Maharaja Diraja, sampai dengan Tuanku Bosa XI Mandak berasal dari induak ilia, kecuali Tuanku Bosa XII Tangiang dari Induak Tongah.

          Berbeda dengan Tuanku Bosa sebelum- sebelumnya, sejak dulu Tuanku Bosa diangkat Belanda manjadi Tuanku Lareh, sedangkan, alm Tangiang diangkat Belanda menjadi Tuanku Lareh baru 20 th setelah itu menjadi Tuanku Bosa.

          Pada tahun 1907 Belanda memensiunkan Mandak Tuanku Bosa XI dan mengangkat Tangiang sebagai Tuanku Lareh. Selama 20 tahun mulai tahun 1907 s/d 1927 terdapat 2 pemerintahan di Talu yaitu pemerintahan adat oleh Tuanku Bosa XI Mandak dan pemerintahan Belanda oleh Tuanku Lareh Tangiang.

          Sampai tahun 2007 telah 14 orang yang memangku jabatan Tuanku Bosa dengan urutan sebagai berikut :

          1. Tuanku Bosa I,

          Maharaja diraja pendiri pemerintahan adat Talu, dimakamkan dikuburan Pangka Sapek

          2. Tuanku Bosa II,

          Panjang Pulu Mato dimakamkan dikuburan Godang. Kuburan beliau bertingkat 7 yang menggambarkan waktu itu baru 7 andiko dibentuk. Diatas kuburan 7 tingkat ini tumbuh pohon yang bercabang tujuh pula. Padahal diatas kuburan Tuanku Bosa I pohon yang sama tumbuh tanpa cabang sampai setinggi ± 10 M.

          3. Tuanku Bosa III

          bergelar Tuanku Sundatar, dimakamkan di Sundatar Lubuk Sikaping.

          4. Tuanku Bosa IV

          Godang Hiduang dimakamkan dikuburan Godang.

          5. Tuanku Bosa V

          Kociak Bunyi, dimakamkan dikuburan Godang

          6. Tuanku Bosa VI

          Durian Tanjung dimakamkan dikuburan Godang

          7. Tuanku Bosa VII

          Orang Tuo Jarung, dimakamkan dikuburan Godang

          8. Tuanku Bosa VIII

          Sutan Jamin memerintah sebagai tuanku lareh dari tahun 1840 s/d 1845.

          Memangku jabatan sebagai Tuanku Bosa s/d tahun 1854 sampai beliau meninggal dunia dan makamkan di kuburan Aie Tabik. Pada tahun 1845 karena sakit beliau mangulipah, menyerahkan tugas dan wewenang Tuanku Bosa dan jabatan Tuanku Lareh kepada kemenakan beliau Sutan Soru Alam. Beliau mangulipah semasa hidup.

          9. Tuanku Bosa IX,

          Sutan Soru Alam memerintah dalam 2 periode:

          Tahun 1845 s/d 1854 sebagai pemangku jabatan Tuanku Bosa dan sebagai wakil Tuanku Lareh, Tuanku Bosa dan Tuanku Lareh tetap dijabat Tuanku Bosa VIII Sutan Jamin meskipun tidak aktif karena sakit.

          Tahun 1854 s/d 1871 Resmi diangkat menjadi Tuanku Bosa IX dan memangku jabatan Tuanku Lareh, setelah Tuanku Bosa VIII wafat tahun1871 dimakamkan di pemakaman Aie Tobik.

          10.  Tuanku Bosa X,

          Sigigi. Tumbuh gigi sejak lahir, memerintah tahun 1871 s/d 1874. Wafat tahun 1874 dimakamkan dipemakaman Aie Tobik.

          11. Tuanku Bosa XI

          Mandak; memerintah sebagai Tuanku Lareh 1874 s/d 1907.

          Pada tahun 1907 beliau dipensiunkan Belanda dari jabatan Tuanku Lareh. Disebut sebagai Tuanku Bosa Pensiun. Meninggal sebagai Tuanku Bosa dan pensiunan Tuanku Lareh pada tahun 1931 dimakamkan dikuburan Kapunduang.

          12. Tuanku Bosa XII

          Tangiang. Diangkat menjadi Tuanku Bosa pada tahun 1927, pada saat mana Tuanku Bosa XI Mandak masih hidup. Sebelum memangku jabatan Tuanku Bosa beliau menjabat sebagai Tuanku lareh menggantikan Mandak Tuanku Bosa XI pada tahun 1907. Pada tahun 1927, Controleur Talu meminta kepada Tunaku Bosa XI Mandak untuk memberi izin kepada Tangiang, Wali Nagari menjabat Tuanku Bosa.

          Dengan berat hati Tuanku Bosa XI Mandak terpaksa menyetujui permintaan Controleur tersebut.

          Atas persetujuan itulah Tangiang diangkat menjadi Tuanku Bosa XII. Pada hari panobatan Tangiang menjadi Tuanku Bosa, seluruh rumah induak ilia ditutup, baik pintu maupun jendela sebagai tanda tidak setuju.

          Mulai tahun 1927 sampai tahun 1931 Talu memiliki 2 rajo yaitu :

          • Tuanku Bosa XII Tangiang, merangkap wali nagari
          • Tuanku Bosa XI, Mandak pensiunan Tuanku Lareh.

          Belanda sebagai pemerintah kolonial punya kekuasaan mengatur segala sesuatu sesuai dengan kepentingan pemeritahannya. Tuanku Bosa XII Tangiang meninggal di Talu pada tahun 1959.

          Selama 32 tahun memangku jabatan Tuanku Bosa, tuanku lareh dan walinagari, almarhum Tangiang tidak pernah memakai pakaian kebesaran Tuanku Bosa yaitu saluak ameh sebagai makhota dan korih ameh. Beliau selalu memakai saluak dari batik dan pedang panjang dalam upacara resmi.

          Pakaian kebesaran Tuanku Bosa tersimpan rapi dirumah Puti Koto Dalam almarhum Hadiah, yang bertugas menyimpan dan merawat pakaian tersebut. Saat mengawinkan putera beliau, Munir St. Lembak Tuah, beliau meminjam saluak dan korih omeh untuk dipakai marapulai.

          Dua hari sehabis upacara baralek godang kedua pakaian dikembalikan ke Koto Dalam di rumah puti dengan ucapan terima kasih. Pakaian kebesaran tetap tersimpan dan terawat dengan baik di rumah puti koto dalam induak ilia.

          Patut dihormati sikap beliau yang tidak memakai pakaian kebesaran Tuanku Bosa, padahal jika beliau ingin dengan kekuasaan sebagai Tuanku Bosa dan sebagai wali nagari tidak sulit untuk mengambil makhota tersebut, namun tidak dilaksanakan.

          Dimasa tua atau saat menjelang wafat beliau tidak melaksanakan tugas suksesi sesuai dengan adat yaitu beliau tidak mangulipah dan tidak berwasiat menetapkan siapa penggantinya.

          Beliau tidak menerapkan, hiduik bakarilahan, mangulipah dan atau mati batungkek bodi. Sikap beliau tersebut tentu berdasarkan bisikan hati nuraninya yang mungkin menyatakan itu bukan pakaiannya (mahkota) dan bukan hak serta wewenang nya ( suksesi).

          Namun setelah kepergian beliau, cucu kemenakan almarhum dari induak tongah dan induak mudiak mulai menggulir isu “sako balega cahayo batimbang“ (jabatan Tuanku Bosa harus bergilir di tigo induak), tidak didominasi induak ilia seperti dulu dari Tuanku Bosa I sampai dengan XI. Induak ilia tidak pernah menganggapi isu tersebut, karena tidak sesuai dengan adat yang berlaku yang diterima turun temurun.

          13. Tuanku Bosa XIII

          Iskandar Zulkarnaini dinobatkan pada bulan september 1984 dan dilewakan pada 28 – 29 juni 1985 di rumah godang kaum di padang panjang dihadiri oleh pejabat tingkat kecamatan, kabupaten dan propinsi.

           

          14. Tuanku Bosa XIV

          H. Fadlan Maalip Tuanku Sorualam, seorang dokter, ahli kesehatan masyarakat, pensiunan pegawai negeri mendapat gelar bangsawan Kanjeng Raden Haryo Husododiningrat dari Pkubuwono XII Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

          Sejarah berulang pada dua orang pewaris trah Tuanku Bosa yang kebetulan mendapat gelar sama yaitu Sorualam,

          Sutan Sorualam Tuanku Bosa IX, menerima kulipah dari mamandanya Tuanku Bosa VIII tahun 1845, dan menerima wasiat sebagai pengganti pada th 1854.

          Tuanku Sorualam Tuanku Bosa XIV, menerima kulipah dan wasiat dari kakaknya Tuanku Bosa XIII pada bulan Februari dan Maret 2007.

          Proses pengangkatan Tuanku Bosa XIV mendapat hambatan dari pemangku angku mudo dan duo mamak tuo, induak mudiak dan induak tongah. Isu soko balega cahayo batimbang, dihembuskan dengan keras. Ditambah lagi isu angku mudo tiang pendek otomatis jadi tiang panjang kalau Tuanku Bosa wafat.

          Struktur Adat Nagari Talu

          Sesuai dengan sistim adat Datuak Katumanggungan, Talu barajo yaitu Tuanku Bosa. Adat bajanjang naik batanggo turun.

          Semua ciri sistim Datuak Katumanggungan terdapat di nagari Talu yaitu :

          1. Barajo, Tuanku Bosa, Otokrasi

          2. Suku Koto piliang yaitu: Jambak, Malayu, Mandailiang, Maih, Piliang, Tanjung dan Sikumbang.

          3. Jumlah datuk/ penghulu genap- 16 + 4 +4

          4. Proses Suksesi Turun temurun dari ninik ka mamak, dari mamak ka kamanakan di kampung Koto Dalam Talu, Suku Jambak.

          Rueh tumbuah di buku, tuneh tumbuah di mato di batang nan sabatang.

          5. Rumah gadang Baanjuang, pintu ditengah- tengah panjang rumah gadang

          6. Simbol – Kelapa,  Pucuak bulek tungga.
          
          Disarikan dari Buku Adaik Salingka Nagari Talu (2008)

          TAMBO PASAMAN


          “ADAIK LAMO PUSAKO USANG”

          Ini adalah Gambaran Penuturan TAMBO PASAMAN dalam  sejarah Minangkabau khas Pasaman yang dibawakan dalam langgam bahasa penitahan adat

          “Ramo-ramo sikumbang janti

          katik endah pulang ba kudo.

          Patah tumbuah ilang baganti

          Pusako pulang ka nan mudo”

          Kaba barito didapek, dari nan tuo ditarimo, itu pitua nan dipaciak, munuik nan dipegang dari dahulu sampai kini. Siang buliah di patungkek, malam buliah dipakalang, manuruik adaik di Pasaman.

          Batuang sabatang dari hulu, tumbuah di Koto Sibuluan. Urek dilingka Nago Sati, batang dililik ula gerang, pucuak sirah ampalu kuniang, rantiang ampek, kalopaknyo ampek, dahannyo rompak daunnyo rimbun.

          Barambuih angin dari timua, malembai lalu kalauiktan. Barambuih angin dari barat, malembai lalu ka Gunuang Gadang. Serak baserai bau bungo, Bungo Karang Sari Manyari. Tumbuah dipuncak gunuang gadang, ditapi kolam Rajo Dewo. Pamenan Puti Ganggo Aman, datang nan dari Banaruhun.

          Simpang balahan Tanah Basa, cucuran Rajo Ampek Jurai. Nan balayia dilapiak pandak, dibao iyu Parang Gadang. Tapasah lalu kadaratan, kasandiang Gunuang Pasaman. Kacontiang Gunuang Talak Mau. Diantaro ujuang Karang Gadang, dengan Ulak Batu Kuduang. Batu batagak sakuduang, jatuah kalauitan. Babateh dengan Rajo Aceh.

          Indak Bataluak tampek tingga, di lautan Koto Pasaman. Bamulo adaik badiri, mulo pusako ka-tatagak dilereng Gunuang Pasaman, iyo di Koto Sibuluan. Sibadaguang ba ampek koto, Sariak balareh limo koto. Koto Tinggi Tabiang Tinggi, Lubuak Basiku Koto Birah.

          Sabalun adaik disusun, disinan tampeknyo hakim nan sambilan, mangko sampai Kaparik Batu.Turun usul jo hidayat saedaran Gunuang Pasaman, salingkaran Gunuang Talak Mau. Adaik suci pusako suci. Daulat Yang Dipertuan nan manjadi rajo, manuruik cupak nan usali, mamakai taraju nan piawai, sinan makanan nan taluak.

          Manyanak adaik jo pusako. Kato maha buliah dibali, kok murah dapek dimintak.Adaik balaku bakaadaan, kitap balafa bama’ana. Saraik dipaciak Tuan Kadi, Adaik bainang bagubalo, diasuah dek Hakim Nan Sambilan, dilingkuang Jambak Nan Ampek Induak.

          1. MAJOLELO Di Lubuak Batang
          2. DT. JOLELO Di Kampuang Jambak
          3. JOLELO Di Aur Kuniang
          4. PANJI ALAM Di Aie GadangItulah tampek dipicayo, nan ditanam dari dahulu sampai kini, indak dapek diurak lai.

          Balingkuang aua nan sabaleh, Bandaro nan ulu sambah, taluak rantau bandaro punyo.

          Urang batambah banyak juo, nagari batambah leba, mako tadiri Luak Saparampek.

           

          1. MAJO INDO Di Aua Kuniang, tampek tapetan RENO MANTI.
          2. LAUIK API Di Aie Gadang, tampek tapetan DT. BATUAH.
          3. GAMPO ALAM di Lubuak Pudiang, tampek tapetan MAJO SADEO.
          4. SINARO Di Koto Baru, tampek tapatan DT. JO AMAIK.

          Cukuik panghulu jo Handiko, gantiang putuih biang ditambuak, mangko banamo luak kadin dek basa, langgam kadin dek rajo.

          Kok tumbuah barang nan tumbuah, tumbuah diluak langgam lain, bulek kato manjadi rajo, mako manapeklah kapado Bandaro dalam nagari Paninjauan. Disitulah baru disampaikan kapado mamak nan barampek, barulah sampai kapado Daulaik di Parik Batu, siap sadio manantikan sagalo nan bajabatan, manuruik adaik nan dipakai.

          Batujuah Dubalang Adaik mamagang jabatannyo masiang-masiang.
          Nagari batambah laweh, manusia batambah banyak, mako tadirilah Rajo Nan Batujuah.

          Dalam daerah nagariko, mamakai basa jo panghulu.

           

          1. Pertamo:      MAJOLELO di Kanaikan
          2. Kaduo:          DT. SATI tampek digungguang
          3. Katigo:          DT. PANCANG di Sikabau
          4. Kaampek:    RANGKAYO di Bungo Tanjuang
          5. Kalimo:        DT. BASA di sikilang
          6. Kaanam :     KAPALO DEWA di Tanah Taban
          7. Katujuah:    SUTAN di AmpaluTakalo maso dahulu,

           

          Hukum putuih di Sibuluan, mamancuang ka Kanaikan, bamulo adaik kadipacah, Kinali Ba Anam Koto. Dibatuang Ba Ampek Koto, duo sako ditangah. Bajalan rajo jo panghulu, buliah mananam manumbuahkan, buliah malambuk manggadangkan.

          Mako banamo elok luak disapu langgam. Bajalan rajo jo panghulu, itulah adaik nan dipakai dari dahulu sampai kini, indak dapek diubah lai.

          Dilambuak Rajo Duo Selo, Rajo Sontang, Rajo Gadumbang. Basarawa tarok, babaju tarok. Baatok sikai, badindiang baniu. Maso ba ayam hutan, bakambiang kijang. Babaleh mandailian nan bainang.

          Katimuran Gunuang Talak Mau.Tuangku Basa di Koto Dalam, datang disandiang di Koto Laweh. Nan batali nan batarantang, nan batambang nan tanujam, Luak Rao Lubuak Sikapiang.

          Sadang Malampah Baladang Panjang, Daulat Basa Bagindo Kali. Padang Gantiang Rajo Bunian, cukuik basanyo bahandiko. Mangko barajo badaulat, jikok tumbuah barang nan tumbuah, tumbuah digantiang kadiputuih. Jikok biang ka ditambuak, dalam nagari nan satumpak.

          Dilingkuang bukik bakaliliang nagari ditangah, banamo Nagari Talu, Tuanku Basa pucuak adaiknyo. 16 panghulu dalam barisan, dalam nagari badekatan. Iyolah Kajai nagarinyo, manuruoik adaik nan bapakai.

          Bulek kato nan manjadi rajo, pacah kato manjadi basa.Kalau tumbuah barang nan tumbuah, dalam Nagari Parik Batu. Adaik nan badiri, pusako alah balenggangkan, patuik diliek jo dilengong.

          Kinali ba anak kamba, iyolah DT. Majo Indo nan dikampuang Sunagi Balai, duo jo Dt. Rangkayo Basa nan bakampuang di Aie Rau. Jasat nan dari hitam putiah, turunan dari managang basa.***

          e>

          This slideshow requires JavaScript.

          Mohammad Hatta


          Sang Proklamator

          Bung Hatta yang akrab dengan Buku dan karangannya

           

          Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.

          Baca selebihnya »

          Imam Bonjol, Tuanku (1722-1864) (via Urang Minang)


          tasliman katsiran

          Imam Bonjol, Tuanku (1722-1864) Pemimpin Utama Perang Paderi Tuanku Imam Bonjol (TIB) (1722-1864), yang diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkam SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, 6 November 1973, adalah pemimpin utama Perang Paderi di Sumatera Barat (1803-1837) yang gigih melawan Belanda.Selama 62 tahun Indonesia merdeka, nama Tuanku Imam Bonjol hadir di ruang publik bangsa: sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran Rp 5.000 keluaran Ban … Read More

          via Urang Minang

          Peran Besar Seorang Ibu


          Tugas dan Peran Penting Wanita

          بسم الله الرحمن الرحيم

          Agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.

          Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

          وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

          Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa’: 124)

          Dalam ayat lain, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

          مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

          Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

          [Lihat keterangan Syekh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 17]

          Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka.

          [Lihat kitab Al-Mar'ah, bayna Takrimil Islam wa Da'awat Tahrir, hlm. 6]

          Syekh Shaleh Al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang khusus bagi kaum wanita [Misalnya dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 3153 dan Muslim, no. 1468].

          Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’) [Dalam hadits shahih riwayat Muslim, no. 1218.]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu….

           [Kitab At-Tanbihat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minat, hlm. 5]

          Tugas dan Peran Penting Wanita


          Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam telah diusahakan.

          Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya, kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat.

          Hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi.

          Yang pertama,

          perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktivitas di luar (rumah).

          Yang kedua,

          perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah,

          Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

          وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

          Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).

          Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita.

          Hal ini dikarenakan dua hal:

          1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti, umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…. Berdasarkan semua ini, kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
          2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat.” [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama', hlm. 3-4]

            Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya,

            الأم مدرسة إذا أعددتَها

            أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

            Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya

            Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.”

            [Dinukil oleh Syekh Shaleh Al-Fauzan dalam kitab Makanatul Mar`ati fil Islam, hlm. 5]

            **************

            Bagaimana Seorang Ibu Jadi Pendidik yang Baik?


            Agar seorang wanita berhasil mengemban tugas mulia ini, maka dalam dirinya dia perlu menyiapkan faktor-faktor yang sangat menentukan dalam hal ini, di antaranya:

            Pertama, berusaha memperbaiki diri sendiri.

            Faktor ini sangat penting, karena bagaimana mungkin seorang ibu bisa mendidik anaknya menjadi orang yang baik, kalau dia sendiri tidak memiliki kebaikan tersebut dalam dirinya?

            Sebuah ungkapan Arab yang terkenal mengatakan,

            فاقِدُ الشَّيْءِ لا يُعْطِيْهِ

            Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa.”

            [Dinukil oleh Syekh Al-Albani dalam kitab At-Tawassul, 'Anwa`uhu wa Ahkamuhu, hlm. 74]

            Maka, kebaikan dan ketakwaan seorang pendidik sangat menetukan keberhasilannya dalam mengarahkan anak didiknya kepada kebaikan. Oleh karena itu, para ulama sangat menekankan kewajiban meneliti keadaan seorang yang akan dijadikan sebagai pendidik dalam agama.

            Dalam sebuah ucapannya yang terkenal, Imam Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu.” [Muqaddimah Shahih Muslim, 1/12]

            Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi generasi terbaik umat ini, dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka.

            Bagaimana tidak? Dai dan pendidik mereka adalah nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

            وكيف تكفرون وأنتم تتلى عليكم آيات الله وفيكم رسوله

            “Bagaimana mungkin (baca: tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing).” (QS. Ali Imran: 101).

            Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah kisah yang disebutkan dalam biografi salah seorang imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al-Bashri [Beliau adalah imam besar dan terkenal dari kalangan tabi’in "senior" (wafat pada 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama.

            Biografi beliau terdapat dalam kitab-ktab mu'tamad;

            • Kitab Tahdzibul Kamal: 6/95 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 4/563], ketika Khalid bin Shafwan [Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al-Ahtam Al-Minqari Al-Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab.
            • Kitab Siyaru A’lamin Nubala’: 6/226] menerangkan sifat-sifat Hasan Al-Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik [Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al-Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya.
            • Kitab Tahdzibul Kamal: 27/562 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 5/241], dengan berkata, “Dia adalah orang yang paling sesuai antara segala yang disembunyikannya dengan segala yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka dia pun berdiri di atas urusan tersebut….”

            Setelah mendengar penjelasan tersebut, Maslamah bin Abdul Malik berkata, “Cukuplah (keteranganmu). Bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?”

            [Siyaru A’lamin Nubala’, 2/576]

            Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Wasi’ [Beliau adalah Muhammad bin Wasi’ bin Jabir bin Al-Akhnas Al-Azdi Al-Bashri (wafat pada 123 H), seorang imam dari kalangan tabi’in "junior" yang taat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits. Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab Shahih Muslim.

            • Kitab Tahdzibul Kamal: 26/576 dan Siyaru A’lamin Nubala’: 6/119] tentang sedikitnya pengaruh nasihat yang disampaikannya dalam mengubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Wasi’ berkata, “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan nasihat yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasihat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya).”
            • [Kitab Siyaru A’lamin Nubala’: 6/122]

             

            Kedua, menjadi teladan yang baik bagi anak-anak.


            Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor yang pertama, yang perlu kami jelaskan tersendiri karena pentingnya.

            Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anak didik termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan, para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar daripada pengaruh ucapan.

            [Lihat Al-Mu'in 'ala Tahshili Adabil 'Ilmi, hlm. 50 dan Ma'alim fi Thariqi Thalabil 'Ilmi, hlm. 124]

            Hal ini, disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan.

            [Lihat keterangan  Syekh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsir beliau, hlm. 271]

            Oleh karena itulah, dalam banyak ayat Al-Quran, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan kisah-kisah para nabi ‘alaihimus salam yang terdahulu, serta kuatnya kesabaran dan keteguhan mereka dalam mendakwahkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk meneguhkan hati Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengambil teladan yang baik dari mereka.

             [Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/611].

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وكلا  نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك، وجاءك في هذه الحق وموعظة وذكرى للمؤمنين

            Dan semua kisah para rasul, yang Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)

            Syekh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, berkata,

            “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktik (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu.Inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’.”

            [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 127--128]

            Sehubungan dengan hal ini, Imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim Al-Harbi [Beliau adalah imam besar, penghapal hadits, Syekhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir Al-Baghdadi Al-Harbi (wafat pada 285 H).

            Biografi beliau terdapat dalam Siyaru A’lamin Nubala’: 13/356]. Dari Muqatil bin Muhammad Al-’Ataki, beliau berkata, “Aku pernah hadir, bersama ayah dan saudaraku, menemui Abu Ishak Ibrahim Al-Harbi. Maka, beliau bertanya kepada ayahku, ‘Mereka ini anak-anakmu?’ Ayahku menjawab, ‘Iya.’ (Maka) beliau berkata (kepada ayahku), ‘Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka.’”

            [Kitab Shifatush Shafwah: 2/409]

             

            Ketiga, memilih metode pendidikan yang baik bagi anak.


            Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak).

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

            Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4).” [Kutubu wa Rasa`ilu Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-'Utsaimin: 4/14]

            Termasuk metode pendidikan yang benar adalah membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka terbiasa dalam ketaatan.

            Ketika menjelaskan makna hadits yang shahih tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiallahu ‘anhu masih kecil [Hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 1420 dan Muslim, no. 1069],

            Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa di antara kandungan hadits ini adalah:

            bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.

             [Fathul Bari: 3/355]

            Syekh Bakr Abu Zaid berkata,

            “Termasuk (pembinaan) awal yang diharamkan (dalam Islam) adalah memakaikan –pada anak-anak kecil– pakaian yang menampakkan aurat, karena ini semua menjadikan mereka terbiasa dengan pakaian dan perhiasan tersebut (sampai dewasa). Padahal, pakaian tersebut menyerupai (pakaian orang-orang kafir), menampakkan aurat, dan merusak kehormatan.”

            [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 10]

            Ketika ditanya,

            “Apakah diperbolehkan bagi anak kecil, laki-laki maupun perempuan, untuk memakai pakaian pendek yang menampakkan pahanya?,”

            Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menjawab,

            “Sudah diketahui bahwa anak kecil yang umurnya dibawah tujuh tahun, tidak dikenai hukum (larangan menampakkan) bagi auratnya, tetapi membiasakan anak-anak kecil memakai pakaian yang pendek dan menampakkan aurat (seperti) ini tentu akan membuat mereka mudah (terbiasa) membuka aurat nantinya (setelah dewasa). Bahkan, bisa jadi seorang anak (setelah dewasa) tidak malu menampakkan pahanya, karena sejak kecil dia terbiasa menampakkannya dan tidak peduli dengannya…. Maka menurut pandangan saya, anak-anak (harus) dilarang memakai pakaian (seperti) ini, meskipun mereka masih kecil, dan hendaknya mereka memakai pakaian yang sopan dan jauh dari (pakaian) yang dilarang (dalam agama).”

            [Kitab Majmu'atul As`ilah Tahummul Usratal Muslimah, hlm. 146]

            Seorang penyair mengungkapkan makna ini dalam bait syairnya,

            Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas perkara yang terbiasa (didapatkannya) dari orangtuanya.

            Sesungguhnya, di atas akarnyalah, pohon itu akan tumbuh.”

            [Kitab Adabud Dunya wad Din, hlm. 334]

            Senada dengan syair di atas, ada pepatah Arab yang mengatakan, “Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tua pun dia akan terus melakukannya.”

            [Dinukil dan dibenarkan oleh Syekh  Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam Majmu'atul As`ilah Tahummul Usratal Muslimah, hlm. 43]

             

            Keempat, kesungguhan dan keseriusan dalam mendidik anak.


            Syekh Bakr Abu Zaid berkata,

            “Anak-anak adalah amanah (titipan Allah Subhanahu wa Ta’ala) kepada kedua orangtua atau orang yang bertanggungjawab atas urusan mereka. Maka, syariat (Islam) mewajibkan mereka menunaikan amanah ini dengan mendidik mereka berdasarkan petunjuk (agama) Islam, serta mengajarkan kepada mereka hal-hal yang menjadi kewajiban mereka, dalam urusan agama maupun dunia.

            Kewajiban yang pertama (diajarkan kepada mereka) adalah: menanamkan ideologi (tentang) iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para rasul ‘alaihimus salam, hari akhirat, dan mengimani takdir Allah yang baik dan buruk, juga memperkokoh (pemahaman) tauhid yang murni dalam jiwa mereka, agar menyatu ke dalam relung hati mereka.

            Kemudian, mengajarkan rukun-rukun Islam pada diri mereka, (selalu) menyuruh mereka mendirikan shalat, menjaga kejernihan sifat-sifat bawaan mereka (yang baik), menumbuhkan akhlak yang mulia dan tingkah laku yang baik (pada) watak mereka, serta menjaga mereka dari teman pergaulan dan pengaruh luar yang buruk.

            Inilah rambu-rambu pendidikan (Islam) yang diketahui dalam agama ini secara pasti (oleh setiap muslim), yang karena pentingnya sehingga para ulama menulis kitab-kitab khusus (untuk menjelaskannya)…. Bahkan, (metode) pendidikan (seperti) ini adalah termasuk petunjuk para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bimbingan orang-orang yang bertakwa (para ulama salaf).” [Kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 122]

            Lebih lanjut, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau, “Pada masa awal pertumbuhan anak-anak, yang selalu bersama mereka adalah seorang ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi perbaikan masyarakat (muslim).

            Oleh karena itu, wajib bagi seorang wanita yang mempunyai anak, untuk memberikan perhatian (besar) kepada anaknya dan kepada (upaya) mendidiknya (dengan pendidikan yang baik). Kalau dia tidak mampu melakukannya seorang diri, maka dia bisa meminta tolong kepada suaminya atau orang yang bertanggung jawab atas urusan anak tersebut….

            Serta tidak pantas jika seorang ibu (bersikap) pasrah dengan kenyataan (buruk yang ada), dengan mengatakan, ‘Orang lain sudah terbiasa melakukan (kesalahan dalam masalah) ini, dan aku tidak bisa mengubah (keadaan ini),’ karena kalau kita terus-menerus pasrah dengan kenyataan (buruk ini), maka nantinya tidak akan ada perbaikan, sebab (dalam) perbaikan mesti ada (upaya) mengubah yang buruk dengan cara yang baik, bahkan mengubah yang (sudah) baik menjadi lebih baik (lagi), supaya semua keadaan kita (benar-benar) menjadi baik.

            Selain itu, (sikap) pasrah pada kenyataan (buruk yang ada) adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Oleh karena itulah, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaumnya yang berbuat syirik (bangsa Arab jahiliyah), yang masing-masing mereka menyembah berhala, memutuskan hubungan kekeluargaan, berbuat aniaya dan melampaui batas terhadap orang lain tanpa alasan yang benar, (pada waktu itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lantas (bersikap) pasrah (pada kenyataan yang ada).

            Bahkan, Allah sendiri tidak mengizinkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bersikap) pasrah pada kenyataan (buruk tersebut).

            Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

            “Maka sampaikanlah (secara terang-terangan) segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah (jangan pedulikan) orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94).”

            [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama', hlm. 14--15]
            

            Penutup


            Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada para wanita muslimah, agar mereka menyadari mulianya tugas dan peran mereka dalam Islam, dan agar mereka senantiasa berpegang teguh dengan petunjuk-Nya dalam mendidik generasi muda Islam dan dalam urusan-urusan kehidupan lainnya.

            وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

            Mendidik Anak yang Nakal


            I. Agar Buah Hati Menjadi Penyejuk Hati

            بسم الله الرحمن الرحيم

            Kehadiran sang buah hati dalam sebuah rumah tangga bisa diibaratkan seperti keberadaan bintang di malam hari, yang merupakan hiasan bagi langit. Demikian pula arti keberadaan seorang anak bagi pasutri, sebagai perhiasan dalam kehidupan dunia. Ini berarti, kehidupan rumah tangga tanpa anak, akan terasa hampa dan suram.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً

            Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (Qs. al-Kahfi: 46).

            Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,

            يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

            Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (Qs. at-Taghaabun: 14).

            Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakuakan amal shalih dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala[1].

            Ketika menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dan Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…”[2].

             

            Kewajiban mendidik anak

            Agama Islam sangat menekankan kewajiban mendidik anak dengan pendidikan yang bersumber dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

            يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

            Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Qs. at-Tahriim: 6).

            Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya) ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.”[3]

            Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya.

            Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah.

            Maka, seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka), kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya.”[4]

            Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiallahu ‘anhu masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”[5]

            Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke masjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.[6]

             

            Metode pendidikan anak yang benar

            Agama Islam yang sempurna telah mengajarkan adab-adab yang mulia untuk tujuan penjagaan anak dari upaya setan yang ingin memalingkannya dari jalan yang lurus sejak dia dilahirkan ke dunia ini.

            Dalam sebuah hadits qudsi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam).[7]

            Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan.”[8]

            Perhatikanlah hadits yang agung ini, bagaimana setan berupaya keras untuk memalingkan manusia dari jalan Allah sejak mereka dilahirkan ke dunia, padahal bayi yang baru lahir tentu belum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, maka bagaimana keadaannya kalau dia telah mengenal semua godaan tersebut?[9]

            Maka, di sini terlihat jelas fungsi utama syariat Islam dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga anak yang baru lahir dari godaan setan, melalui adab-adab yang diajarkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhubungan dengan kelahiran seorang anak.[10]

            Sebagai contoh misalnya, anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi seorang suami yang akan mengumpuli istrinya, untuk membaca doa:

            بسم الله اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

            Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki[11] yang Engkau anugerahkan kepada kami.

            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            Jika seorang suami yang ingin mengumpuli istrinya membaca doa tersebut, kemudian Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya[12].

            Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya metode yang benar dalam pendidikan anak, yang ini berarti bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islamlah pendidikan dan pembinaan anak akan membuahkan hasil yang baik.

            Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin berkata,

            “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah, serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak),

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

            Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (Qs. ath-Thalaaq: 4)[13].

             

            Pembinaan rohani dan jasmani


            Cinta yang sejati kepada anak tidaklah diwujudkan hanya dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi, yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Nabi-Nya Ya’qub ‘alaihissalam yang sangat mengutamakan pembinaan iman bagi anak-anaknya, sehingga pada saat-saat terakhir dari hidup beliau, nasehat inilah yang beliau tekankan kepada mereka.

            Allah berfirman,

            أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهاً وَاحِداً وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

            Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) kematian, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah Rabb-mu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya.’” (Qs. al-Baqarah: 133).

            Renungkanlah teladan agung dari Nabi Allah yang mulia ini, bagaimana beliau menyampaikan nasihat terakhir kepada anak-anaknya untuk berpegang teguh dengan agama Allah[14], yang landasannya adalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-semata (tauhid) dan menjauhi perbuatan syirik (menyekutukan-Nya dengan makhluk).

            Di mana kebanyakan orang pada saat-saat seperti ini justru yang mereka utamakan adalah kebutuhan duniawi semata-mata; apa yang kamu makan sepeninggalku nanti? Bagaimana kamu mencukupi kebutuhan hidupmu? Dari mana kamu akan mendapat penghasilan yang cukup?

            Dalam ayat lain Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

            وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

            “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Qs. Luqmaan: 13).

            Lihatlah bagaimana hamba Allah yang shalih ini memberikan nasihat kepada buah hati yang paling dicintai dan disayanginya, orang yang paling pantas mendapatkan hadiah terbaik yang dimilikinya, yang oleh karena itulah, nasehat yang pertama kali disampaikannya untuk buah hatinya ini adalah perintah untuk menyembah (mentauhidkan) Allah semata-mata dan menjauhi perbuatan syirik.[15]

             

            Manfaat dan pentingnya pendidikan anak

            Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya– berkata, “Salah seorang ulama berkata, ‘Sesugguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat (nanti) akan meminta pertanggungjawaban dari orang tua tentang anaknya sebelum meminta pertanggungjawaban dari anak tentang orang tuanya. Karena sebagaimana orang tua mempunyai hak (yang harus dipenuhi) anaknya, (demikian pula) anak mempunyai hak (yang harus dipenuhi) orang tuanya.

            Allah berfirman,

            وَوَصَّيْنَا الْأِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً

            Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya.” (Qs. al-’Ankabuut: 8).

            (Demikian juga) Allah berfirman,

            قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

            Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Qs. at-Tahriim: 6).

            …Maka, barangsiapa yang tidak mendidik anaknya (dengan pendidikan) yang bermanfaat baginya dan membiarkannya tanpa bimbingan, maka sungguh dia telah melakukan keburukan yang besar terhadap anaknya tersebut. Mayoritas kerusakan (moral) pada anak-anak timbulnya (justru) karena (kesalahan) orang tua sendiri, (dengan) tidak memberikan (pengarahan terhadap) mereka, dan tidak mengajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban serta anjuran-anjuran (dalam) agama.

            Sehingga karena mereka tidak memperhatikan (pendidikan) anak-anak mereka sewaktu kecil, maka anak-anak tersebut tidak bisa melakukan kebaikan untuk diri mereka sendiri, dan (akhirnya) merekapun tidak bisa melakukan kebaikan untuk orang tua mereka ketika mereka telah lanjut usia.

            Sebagaimana (yang terjadi) ketika salah seorang ayah mencela anaknya yang durhaka (kepadanya), maka anak itu menjawab, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah berbuat durhaka kepadaku (tidak mendidikku) sewaktu aku kecil, maka akupun mendurhakaimu setelah engkau tua, karena engkau menyia-nyiakanku di waktu kecil maka akupun menyia-nyiakanmu di waktu engkau tua.’”[16]

            Cukuplah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan mendidik anak,

            “إن الرجل لترفع درجته في الجنة فيقول: أنى هذا ؟ فيقال: باستغفار ولدك لك”

            Sungguh, seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya, ‘Bagaimana aku bisa mencapai semua ini?’ Maka, dikatakan padanya, ‘(Ini semua) disebabkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu.’[17]

            Sebagian dari para ulama ada yang menerangkan makna hadits ini yaitu, bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya.[18]

            Dalam hadits shahih lainnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            “Jika seorang manusia mati, maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shalih yang selalu mendoakannya.”[19]

            Hadits ini menunjukkan bahwa semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shalih pahalanya akan sampai kepada orang tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak termasuk bagian dari usaha orang tuanya[20].

            Adapun penyebutan “doa” dalam hadits tidaklah menunjukkan pembatasan bahwa hanya doa yang akan sampai kepada orangtuanya[21], tapi tujuannya adalah untuk memotivasi anak yang shalih agar selalu mendoakan orang tuanya[22].

            Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya– berkata, “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shalih, juga akan diperuntukkan kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

            Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (Qs. an-Najm: 39).

            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            “Sungguh, sebaik-baik (rezeki) yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya.”[23]

            Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya.…”[24]


            [1] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/482).
            [2] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 637).
            [3] Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh al-Hakim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
            [4] Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640).
            [5] HSR. al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
            [6] Fathul Baari (3/355).
            [7] HSR. Muslim (no. 2865).
            [8] HSR. Muslim (no. 2367).
            [9] Lihat kitab “Ahkaamul Mauluud Fis Sunnatil Muthahharah” (hal. 23).
            [10] Ibid (hal. 24).
            [11] Termasuk anak dan yang lainnya, lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/306).
            [12] HSR. al-Bukhari (no. 6025) dan Muslim (no. 1434).
            [13] Kutubu Wa Rasaa-ilu Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimiin (4/14).
            [14] Lihat keterangan Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (6/414).
            [15] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (3/586).
            [16] Kitab “Tuhfatul Mauduud Biahkaamil Mauluud” (hal. 229).
            [17] HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh  al-Buushiri dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul Ahaaditsish Shahiihah” (no. 1598). Ketika mengomentari hadits ini al-Munawi dalam “Faidhul Qadiir”  (2/339) berkata, “Seandainya tidak ada keutamaan menikah, kecuali  hadits ini saja maka cukuplah (menunjukkan besarnya keutamaannya)”.
            [18] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).
            [19] HSR. Muslim (no. 1631).
            [20] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang akan kami sebutkan nanti.
            [21] Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “doa anak yang  shalih”, tapi yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “… anak shaleh yang selalu mendoakannya“, artinya: semua amal kebaikan anak yang  shalih pahalanya akan sampai kepada orang tuanya.
            [22] Lihat kitab “Ahakaamul Janaaiz” (hal. 223).
            [23] HR Abu Dawud (no. 3528), an-Nasa’i (no. 4451), at-Tirmidzi (2/287) dan  Ibnu Majah (no. 2137), dihasankan oleh Imam at-Tirmidzi dan dinyatakan  shahih oleh Syaikh al-Albani.
            [24] Kitab “Ahakaamul Janaaiz” (hal. 216-217).

            __________________________________________________________________________

            Fenomena Kenakalan Anak

             

            Mendidik anak merupakan perkara yang mulia tapi gampang-gampang susah dilakukan, karena di satu sisi, setiap orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh dengan akhlak dan tingkah laku terpuji, tapi di sisi lain, mayoritas orang tua terlalu dikuasai rasa tidak tega untuk tidak menuruti semua keinginan sang anak, sampai pun dalam hal-hal yang akan merusak pembinaan akhlaknya.

            Sebagai orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita meyakini bahwa sebaik-baik nasihat untuk kebaikan hidup kita dan keluarga adalah petunjuk yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur-an dan sabda-sabda nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ. قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

            Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat dari Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala), penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada (hati manusia) dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari perhiasan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.’” (QS. Yunus: 57-58).

            Dalam hal yang berhubungan dengan pendidikan anak, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan orang-orang yang beriman akan besarnya fitnah yang ditimbulkan karena kecintaan yang melampaui batas terhadap mereka.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

            Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. at-Taghabun: 14).

            Makna “menjadi musuh bagimu” dalam firman-Nya adalah “melalaikan kamu dari melakuakan amal shalih dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[1]

            Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata,

            “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dan Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya….”[2]

             

            Fenomena kenakalan anak ini merupakan perkara besar yang cukup memusingkan dan menjadi beban pikiran para orangtua dan pendidik, karena fenomena ini cukup merata dan dikeluhkan oleh mayoritas masyarakat, tidak terkecuali kaum muslimin.

            Padahal, syariat Islam yang sempurna telah mengajarkan segala sesuatu kepada umat Islam, sampai dalam masalah yang sekecil-kecilnya, apalagi masalah besar dan penting seperti pendidikan anak.

            Sahabat yang mulia, Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu pernah ditanya oleh seorang musyrik, “Sungguhkah Nabi kalian (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai (masalah) adab buang air besar?” Salman menjawab, “Benar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau ketika buang air kecil….[3]

            Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan agama ini Dialah yang menciptakan alam semesta beserta isinya dan Dialah yang maha mengetahui kondisi semua makhluk-Nya serta cara untuk memperbaiki keadaan mereka?

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

            Bukankah Allah yang menciptakan (alam  semesta besrta isinya) Maha Mengetahui (keadaan mereka)?, dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui (segala sesuatu dengan terperinci).” (QS. al-Mulk: 14).

            Akan tetapi, kenyataan pahit yang terjadi adalah, untuk mengatasi fenomena buruk tersebut, mayoritas kaum muslimin justru lebih percaya dan kagum terhadap teori-teori/ metode pendidikan anak yang diajarkan oleh orang-orang barat, yang notabene kafir dan tidak mengenal keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mereka rela mencurahkan waktu, tenaga dan biaya besar untuk mengaplikasikan teori-teori tersebut kepada anak-anak mereka.

            Mereka lupa bahwa orang-orang kafir tersebut sendiri tidak mengetahui dan mengusahakan kebaikan untuk diri mereka sendiri, karena mereka sangat jauh berpaling dan lalai dari mengenal kebesaran Allah ‘Azza wa Jalla yang menciptakan mereka, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka lupa kepada segala kebaikan dan kemuliaan untuk diri mereka sendiri.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

            Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa (lalai) kepada Allah, maka Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri, mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hasyr: 19)

            Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Renungkanlah ayat (yang mulia) ini, maka kamu akan menemukan suatu makna yang agung dan mulia di dalamnya, yaitu barangsiapa yang lupa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan dia lupa kepada dirinya sendiri, sehingga dia tidak mengetahui hakikat dan kebaikan-kebaikan untuk dirinya sendiri.

            Bahkan, dia melupakan jalan untuk kebaikan dan keberuntungan dirinya di dunia dan akhirat. Dikarena dia telah berpaling dari fitrah yang Allah jadikan bagi dirinya, lalu dia lupa kepada Allah, maka Allah menjadikannya lupa kepada diri dan perilakunya sendiri, juga kepada kesempurnaan, kesucian dan kebahagiaan dirinya di dunia dan akhirat.

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

            وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً

            Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan keadaannya itu melampaui batas.” (QS. al-Kahfi: 28).

            Dikarenakan dia lalai dari mengingat Allah, maka keadaan dan hatinya pun melampaui batas (menjadi rusak), sehingga dia tidak memperhatikan sedikit pun kebaikan, kesempurnaan serta kesucian jiwa dan hatinya. Bahkan, (kondisi) hatinya (menjadi) tak menentu dan tidak terarah, keadaannya melampaui batas, kebingungan serta tidak mendapatkan petunjuk ke jalan (yang benar).”[4]

            Maka orang yang keadaannya seperti ini, apakah bisa diharapkan memberikan bimbingan kebaikan untuk orang lain, sedangkan untuk dirinya sendiri saja kebaikan tersebut tidak bisa diusahakannya?

            Mungkinkah orang yang seperti ini keadaannya akan merumuskan metode pendidikan anak yang baik dan benar dengan pikirannya, padahal pikiran mereka jauh dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memahami kebenaran yang hakiki? Adakah yang mau mengambil pelajaran dari semua ini?


            [1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 4/482.
            [2] Taisirul Karimir Rahman, hlm. 637.
            [3] Hadits shahih riwayat Muslim, no. 262.
            [4] Kitab Miftahu Daris Sa’adah: 1/86.
            ______________________________________________________________________

            Beberapa contoh cara mendidik anak yang nakal


            Syariat Islam yang agung mengajarkan kepada umatnya beberapa cara pendidikan bagi anak yang bisa ditempuh untuk meluruskan penyimpangan akhlaknya. Di antara cara-cara tersebut adalah:

            1. Teguran dan nasihat yang baik

            Ini termasuk metode pendidikan yang sangat baik dan bermanfaat untuk meluruskan kesalahan anak. Metode ini sering dipraktikkan langsung oleh pendidik terbesar bagi umat ini.

            Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak kecil yang ketika sedang makan menjulurkan tangannya ke berbagai sisi nampan makanan.

            Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (sebelum makan), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah (makanan) yang ada di hadapanmu.[1]

            Serta dalam hadits yang terkenal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada anak paman beliau, Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,

            Wahai anak kecil, sesungguhnya aku ingin mengajarkan beberapa kalimat (nasihat) kepadamu: jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu.”[2]

            2. Menggantung  alat pemukul  di dinding rumah

            Ini bertujuan untuk mendidik anak-anak agar mereka takut melakukan hal-hal yang tercela.

            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan ini dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            Gantungkanlah cambuk (alat pemukul) di tempat yang terlihat oleh penghuni rumah, karena itu merupakan pendidikan bagi mereka.”[3]

            Bukanlah maksud hadits ini agar orangtua sering memukul anggota keluarganya, tapi maksudnya adalah sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman tersebut, sehingga mereka meninggalkan perbuatan buruk dan tercela.[4]

            Imam Ibnul Anbari berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan dengan perintah untuk menggantungkan cambuk (alat pemukul) untuk memukul, karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan hal itu kepada seorang pun. Akan tetapi, yang beliau maksud adalah agar hal itu menjadi pendidikan bagi mereka.”[5]

            Masih banyak cara pendidikan bagi anak yang dicontohkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu[6] menyebutkan beberapa di antaranya, seperti: menampakkan muka masam untuk menunjukkan ketidaksukaan, mencela atau menegur dengan suara keras, berpaling atau tidak menegur dalam jangka waktu tertentu, memberi hukuman ringan yang tidak melanggar syariat, dan lain-lain.

            Bolehkah memukul anak yang nakal untuk mendidiknya?

            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            Perintahkanlah kepada anak-anakmu untuk (melaksanakan) shalat (lima waktu) sewaktu mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan) shalat (lima waktu) jika mereka (telah) berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.[7]

            Hadits ini menunjukkan bolehnya memukul anak untuk mendidik mereka jika mereka melakukan perbuatan yang melanggar syariat, jika anak tersebut telah mencapai usia yang memungkinkannya bisa menerima pukulan dan mengambil pelajaran darinya –dan ini biasanya di usia sepuluh tahun. Dengan syarat, pukulan tersebut tidak terlalu keras dan tidak pada wajah.[8]

            Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ketika ditanya,

            “Bolehkah menghukum anak yang melakukan kesalahan dengan memukulnya atau meletakkan sesuatu yang pahit atau pedis di mulutnya, seperti cabai/ lombok?”, beliau menjawab, “Adapun mendidik (menghukum) anak dengan memukulnya, maka ini diperbolehkan (dalam agama Islam) jika anak tersebut telah mencapai usia yang memungkinkannya untuk mengambil pelajaran dari pukulan tersebut, dan ini biasanya di usia sepuluh tahun.

            Adapun memberikan sesuatu yang pedis (di mulutnya) maka ini tidak boleh, karena ini bisa jadi mempengaruhinya (mencelakakannya)…. Berbeda dengan pukulan yang dilakukan pada badan maka ini tidak mengapa (dilakukan) jika anak tersebut bisa mengambil pelajaran darinya, dan (tentu saja) pukulan tersebut tidak terlalu keras.

            Untuk anak yang berusia kurang dari sepuluh tahun, hendaknya dilihat (kondisinya), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan untuk memukul anak (berusia) sepuluh tahun karena meninggalkan shalat. Maka, yang berumur kurang dari sepuluh tahun hendaknya dilihat (kondisinya).

            Terkadang, seorang anak kecil yang belum mencapai usia sepuluh tahun memiliki pemahaman (yang baik), kecerdasan dan tubuh yang besar (kuat) sehingga bisa menerima pukulan, celaan, dan pelajaran darinya (maka anak seperti ini boleh dipukul), dan terkadang ada anak kecil yang tidak seperti itu (maka anak seperti ini tidak boleh dipukul).”[9]

            Cara-cara menghukum anak yang tidak dibenarkan dalam Islam[10]

            Di antara cara tersebut adalah:

            1. Memukul wajah

            Ini dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, yang artinya,

            Jika salah seorang dari kalian memukul, maka hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah.”[11]

            2. Memukul yang terlalu keras sehingga berbekas

            Ini juga dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih.[12]

            3. Memukul dalam keadaan sangat marah

            Ini juga dilarang karena dikhawatirkan lepas kontrol sehingga memukul secara berlebihan.

            Dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata,

            “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku.

            Kkemudian beliau bersabda,

            ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini.‘”[13]

            4. Bersikap terlalu keras dan kasar

            Sikap ini jelas bertentangan dengan sifat lemah lembut yang merupakan sebab datangnya kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            Barangsiapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, maka (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan.”[14]

            5. Menampakkan kemarahan yang sangat

            Ini juga dilarang karena bertentangan dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            Bukanlah orang yang kuat itu (diukur) dengan (kekuatan) bergulat (berkelahi),  tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.[15]

            Penutup

            Demikianlah bimbingan yang mulia dalam syariat Islam tentang cara mengatasi penyimpangan akhlak pada anak, dan tentu saja taufik untuk mencapai keberhasilan dalam amalan mulia ini ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, banyak berdoa dan memohon kepada-Nya merupakan faktor penentu yang paling utama dalam hal ini.

            Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia senantiasa menganugerahkan kepada kita taufik-Nya untuk memahami dan mengamalkan petunjuk-Nya dalam mendidik dan membina keluarga kita, untuk kebaikan hidup kita semua di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

            Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa

            وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

            _____________________________________________________________

            [1] Hadits shahih riwayat Al-Bukhari no. 5061, dan Muslim no. 2022. 
            [2] Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 2516, Ahmad: 1/293), dan lain-lain;  dinyatakan shahih oleh Imam At-Tirmidzi dan Syekh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ish Shagir, no. 7957.
            [3] Hadits riwayat Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf: 9/477 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 10671; dinyatakan hasan oleh Al-Haitsami dan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 1447.
            [4] Lihat kitab Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 97.
            [5] Dinukil oleh Imam Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir: 4/325.
            [6] Dalam kitab beliau Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 95–97.
            [7] Hadits riwayat Abu Daud, no. 495; dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani.
            [8] Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi: 2/370.
            [9] Kitab Majmu’atul As`ilah Tahummul Usratal Muslimah, hlm. 149–150.
            [10] Lihat kitab Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 89–91.
            [11] Hadits riwayat Abu Daud, no. 4493; dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani.
            [12] Hadits shahih riwayat Muslim, no. 1218.
            [13] Hadits shahih riwayat Muslim, no. 1659.
            [14] Hadits shahih riwayat Muslim, no. 2529.
            [15] Hadits shahih riwayat Al-Bukhari no. 5763, dan Muslim no. 2609.

             

             

            Asma Allah yang Paling Agung



            بسم الله الرحمن الرحيم

            Nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagiannya lebih utama dari sebagian lainnya


            Hadits-hadits di atas termasuk dari dalil-dalil dalam Al-Qur-an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa masing-masing nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki keutamaan yang berbeda-beda, dan sebagiannya lebih utama dari sebagian lainnya.[1]

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

            “Ucapan orang yang mengatakan bahwa sifat-sifat Allah tidak berbeda-beda keutamaannya (antara sebagian dari sebagian lainnya), atau ucapan yang semakna dengan itu, adalah ucapan yang tidak dilandasi dengan dalil (dari Al-Qur-an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) …

            Siapakah yang menjadikan sifat rahmat-Nya tidak lebih utama dari sifat murka-Nya?

            Padahal dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

            Sesungguhnya Allah menulis pada sebuah kitab di sisi-Nya di atas ‘Arsy” (yang artinya), “Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku“, dalam riwayat lain: mendahului kemurkaan-Ku….[2]

            Sebagaimana nama-nama dan sifat-sifat Allah yang bermacam-macam, maka demikian pula, keutamaannya (antara satu nama atau sifat dengan nama atau sifat yang lainnya) berbeda-beda. Sebagaimana hal ini ditunjukkan dalam Al-Qur-an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’ (kesepakatan kaum muslimin), dan (sesuai) dengan akal (manusia).”[3]

            Imam Ibnul Qayyim juga menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau,

            “Sesungguhnya, sebagian dari sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih utama dari sebagian (yang lain)…, sebagaimana sifat rahmat-Nya lebih utama daripada sifat murka-Nya.

            Oleh karena itu, sifat rahmat-Nya mengalahkan dan mendahului (kemurkaan-Nya).Demikian pula, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang (termasuk) sifat-Nya.

            Sudah dimaklumi bahwa (tentu saja) firman-Nya yang mengandung pujian bagi-Nya, menyebutkan sifat-sifat (kesempurnaan)-Nya, dan (kewajiban) mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya dalam beribadah) lebih utama daripada firman-Nya yang berisi celaan terhadap musuh-musuh-Nya dan penjelasan (tentang) sifat-sifat (buruk) mereka.

            Oleh karena itu, surat Al-Ikhlash lebih utama daripada surat Al-Lahab (Al-Masad), dan surat Al-Ikhlash sebanding (pahala membacanya) dengan (pahala membaca) sepertiga dari Al-Qur-an.[4] (Demikian pula) ayat kursi adalah ayat yang paling utama dalam Al-Qur-an[5]….”

            Lebih lanjut, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-’Utsaimin merinci penjelasan masalah ini. Beliau berkata,

            “Hadits ini (hadits tentang ayat kursi di atas) menunjukkan bahwa Al-Qur-an berbeda-beda keutamaannya (antara satu ayat dengan ayat yang lain), sebagaimana ini juga ditunjukkan dalam hadits tentang surat Al-Ikhlash (di atas).

            Pembahasan masalah ini harus diperinci dengan penjelasan berikut: jika ditinjau dari (segi) Dzat yang mengucapkan/berfirman (dengan Al-Quran) maka Al-Quran tidak berbeda-beda keutamaannya, karena Dzat yang mengucapkannya adalah satu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.

            Adapun jika ditinjau dari (segi) kandungan dan pembahasannya maka Al-Quran berbeda-beda keutamaannya (satu ayat dengan ayat yang lain). Surat Al-Ikhlash yang berisi pujian bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang karena mengandung (penyebutan) nama-nama dan sifat-sifat Allah (tentu), tentunya tidak sama dari segi kandungannya dengan surat Al-Masad (Al-Lahab) yang berisi penjelasan (tentang) keadaan Abu Lahab.

            Demikian pula, Al-Quran berbeda-beda keutamaannya (antara satu ayat dengan ayat yang lain) dari segi pengaruhnya (terhadap hati manusia) dan kekuatan/ ketinggian uslub (gaya bahasanya), Kita mendapati bahwa di antara ayat-ayat Al-Quran ada yang pendek tetapi berisi nasihat dan berpengaruh besar bagi hati manusia. Sementara kita mendapati bahwa ada ayat lain yang jauh lebih panjang, tetapi tidak berisi kandungan seperti ayat tadi.”[6]

             

            Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala apakah yang merupakan nama-Nya yang paling agung?

            Imam Asy-Syaukani berkata,

            “Telah terjadi perbedaan pendapat (di antara para ulama) tentang penentuan nama Allah yang paling agung dalam sekitar empat puluh pendapat, dan Imam As-Suyuthi telah menulis kitab khusus tentang masalah ini.”[7]

            Mayoritas pendapat-pendapat tersebut sangat lemah karena tidak dilandasi argumentasi kuat dari Al-Quran dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maupun keterangan dari para shahabat radhiallahu ‘anhum.

            Tidak ketinggalan pula, orang-orang ahli bid’ah dari kalangan ahli tasawuf dan selain mereka.

            Dalam pembahasan masalah ini, mereka banyak membawakan keterangan yang batil dan tidak bernilai sama sekali. Bahkan, mereka tidak segan-segan menyampaikan hadits-hadits yang palsu, riwayat-riwayat yang dibuat-buat, atau kisah-kisah dusta untuk menguatkan kebatilan mereka, serta untuk memperdaya dan menipu orang-orang awam dan bodoh dari kalangan kaum muslimin.[8]

            Adapun dalil-dalil dari Al-Qur-an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak satu pun yang secara jelas dan tegas menentukan apakah nama Allah yang paling agung. Oleh karena itu, para ulama ber-ijtihad dalam menetukan nama Allah ini.[9]

            Dari semua pendapat dalam masalah ini, hanya tiga pendapat yang paling kuat dan lebih dekat kepada kebenaran, insya Allah. Ketiga pendapat tersebut adalah:

            Pendapat pertama,

            nama-Nya yang paling agung adalah “Allah”.

            Pendapat ini dipilih oleh beberapa ulama ahlus sunnah, seperti Imam Jabir bin Zaid Al-Azdi[10], Imam ‘Amir bin Syurahil Asy-Sya’bi[11], dan Imam Abu Abdillah Ibnu Mandah[12].

            Imam Abu Abdillah Ibnu Mandah berkata,

            “Nama-Nya Allah’ adalah pengenalan terhadap Dzat-Nya (Yang Mahamulia). Dia Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan menggunakan nama ini untuk siapa pun dari makhluk-Nya, atau dipanggil dengan nama ini sesembahan selain-Nya.

            Allah menjadikannya sebagai permulaan iman, tiang penopang Islam, kalimat kebenaran dan keikhlasan, serta penolak sekutu dan tandingan bagi-Nya. Orang yang mengucapkannya akan terlindung dari pembunuhan (dihalalkan darahnya), dengannya dibuka kewajiban-kewajiban (dalam Islam), terikatnya sumpah-sumpah, perlindungan dari setan, serta dengan nama-Nyalah segala sesuatu dibuka dan ditutup. Maka, maha suci nama-Nya, dan tiada sembahan yang benar selain-Nya.”[13]

            Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syekh Al-Albani[14] dan Syekh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr. Bahkan, Syekh ‘Abdur Razzaq mengatakan bahwa pendapat inilah yang terkenal di kalangan para ulama dan lebih dekat dengan dalil-dalil dari Al-Quran dan as-sunnah. Beliau juga menjelaskan bahwa nama “Allah” disebutkan dalam semua hadits yang mengisyaratkan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung.[15]

            Pendapat kedua,

            nama-Nya yang paling agung adalah “Al-Hayyu Al-Qayyum” (Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya)

            Pendapat ini dikuatkan oleh beberapa ulama, seperti Al-Qasim bin ‘Abdur Rahman Ad-Dimasyqi[16], murid sahabat Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah[17], dan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-’Utsaimin[18].

            Imam Ibnul Qayyim berkata,

            “Sesungguhnya, sifat (Allah Subhanahu wa Ta’ala) al-hayat (Mahahidup) mengandung dan meliputi semua sifat kesempurnaan, sedangkan sifat al-qayyumiyah (Maha Berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya) mengandung semua sifat perbuatan Allah.

            Oleh karena itu, nama Allah yang paling agung –yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya), dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya)– adalah nama-Nya ‘Al-Hayyu Al-Qayyum‘.”[19]

            Syekh Muhammad bin Shaleh Al-’Utsaimin berkata,

            “Kedua nama ini (Al-Hayyu Al-Qayyum) adalah nama Allah yang paling agung, yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya).

            Oleh karena itu, ketika berdoa (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), seorang hamba sepatutnya bertawasul (menjadikan perantara untuk memudahkan dikabulkannya doa) dengan nama Allah ini, dengan mengatakan, ‘Wahai Al-Hayyu Al-Qayyum (wahai Yang MahaHidup lagi Maha Berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya).” [31][20]

            Pendapat ketiga,

            nama-Nya yang paling agung adalah nama-nama-Nya yang mengandung semua sifat-sifat kesempurnaan dan kemuliaan-Nya. Jadi, bukanlah yang dimaksud satu nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tertentu.

            Pendapat ini yang dipilih dan dikuatkan oleh Syekh ‘Abdur Rahman As-Sa’di. Beliau berkata,

            “Sesungguhnya nama Allah yang paling agung adalah jenis (dari nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala), dan bukanlah satu nama tertentu, karena sesungguhnya nama-nama Allah (yang maha indah) ada dua macam:

            Yang pertama,

            nama-nama-Nya yang (hanya) mengandung satu atau dua sifat, atau sifat-sifat yang terbatas.

            Yang kedua,

            nama-nama-Nya yang menunjukkan semua sifat-sifat kesempurnaan milik Allah, dan mengandung sifat-sifat keagungan, kemuliaan dan keindahan. Jenis kedua inilah yang merupakan nama-Nya yang paling agung, karena nama-nama ini menunujukkan berbagai makna yang paling agung dan paling luas.

            Maka, nama ‘Allah’ adalah (termasuk) nama-Nya yang paling agung. Demikian pula, nama-Nya ‘Ash-Shamad’ (Yang Maha Sempurna dan bergantung kepada-Nya segala sesuatu). Demikian pula, ‘Al-Hayyu Al-Qayyum’, ‘Al-Hamid Al-Majid’ (Yang Maha Terpuji lagi Mulia), ‘Al-Kabir Al-’Azhim‘ (Yang Mahabesar dan Agung), dan ‘Al-Muhith” (Yang Maha Meliputi semua makhluk-Nya)’.” [32][21]

            Di kitab lain, beliau berkata, “Nama Allah yang paling agung di antara nama-nama-Nya adalah semua nama yang disebutkan tersendiri (dalam Al-Quran dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau digandengkan dengan nama-Nya yang lain, jika nama tersebut menunjukkan semua sifat dzatiyyah (berhubungan dengan zat-Nya dan terus-menurus ada) dan fi’liyyah (berhubungan dengan perbuatan-Nya yang terjadi sesuai dengan kehendak-Nya) milik Allah, atau menunjukkan makna semua sifat-Nya.

            Seperti nama-Nya ‘Allah’, yang menghimpun semua makna al-uluhiyyah (hak untuk disembah dan diibadahi) secara keseluruhan, yang merupakan semua sifat kesempurnaan-Nya.

            Maka, dengan ini kita ketahui bahwa nama Allah yang paling agung adalah jenis (dari nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala), dan pendapat inilah yang ditunjukkan dalam dalil-dalil syariat (Al-Quran dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” [33][22]

             

            Kesimpulan dan penutup


            Ketiga pendapat di atas masing-masing memiliki argumentasi yang kuat dan dipilih oleh para ulama ahlus sunnah yang terpercaya. Meskipun secara pribadi, penulis lebih cenderung memilih pendapat yang ketiga, karena pendapat inilah yang menghimpun semua dalil dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang nama Allah yang paling agung, wallahu a’lam. [34][23]

            Bagi kita yang ingin berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang paling baik dan utama adalah dengan mengucapkan lafal doa yang kami sebutkan dalam hadits pertama dan kedua di atas, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang menyampaikan bahwa doa tersebut mengandung nama Allah yang paling agung, yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya) dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya).

            Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia senantiasa menganugerahkan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita untuk memahami dengan benar sifat-sifat keagungan-Nya, yang dengan itu kita akan mencapai keimanan dan ketakwaan yang sempurna kepada-Nya. Sesungguhnya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

            وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

            _____________________________________________________________

            [1] Lihat kitab Fiqhul Asma`il Husna, hlm. 70. 
            [2] Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (no. 3022 dan 7115) dan Muslim (no. 2751).
            [3] Kitab Majmu’ul Fatawa: 17/211–212.
            [4] Hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 4726, 4727, dan 6267; dan Muslim, no. 811.
            [5] Sebagaimana dalam hadits shahih riwayat Muslim, no. 810, dari Ubai bin Ka’b radhiallahu ‘anhu .
            [6] Kitab Syarhul Aqidatil Wasithiyyah: 1/164–165.
            [7] Kitab Tuhfatudz Dzakirin, hlm. 79.
            [8] Lihat kitab Fiqhul Asma`il Husna, hlm. 72.
            [9] Lihat kitab Fiqhul Asma`il Husna, hlm. 73.
            [10] Dinukil oleh Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf: 7/234, no. 35612. Jabir bin Zaid adalah imam besar dari kalangan tabi’in yang terkenal dengan kunyah beliau “Abu Asy-Sya’tsaa’ dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat kitab Taqribut Tahdzib, hlm. 136.
            [11] Ibid. Beliau adalah imam besar yang terkenal dari kalangan tabi’in, sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat kitab Taqribut Tahdzib , hlm. 287.
            [12] Dalam kitab beliau At-Tauhid:  2/21. Beliau adalah Muhammad bin Yahya bin Mandah Al-Ashbahani, imam  besar dan penghapal hadits yang ternama. Biografi beliau dalam Siyaru A’lamin Nubala’: 14/188.
            [13] Ibid.
            [14] Ash-Shahihah: 2/371.
            [15] Lihat kitab Fiqhul Asma`il Husna, hlm. 72–73.
            [16] Dinukil oleh Imam Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak: 1/684. Biografi Al-Qasim bin ‘Abdur Rahman dalam kitab Tahdzibul Kamal: 23/383.
            [17] Dalam kitab beliau Zadul Ma’ad: 4/185.
            [18] Dalam kitab beliau Syarhul ‘Aqidatil Wasithiyyah: 1/166.
            [19] Kitab Zadul Ma’ad: 4/185.
            [20] Dalam kitab beliau Syarhul ‘Aqidatil Wasithiyyah: 1/166.
            [21] Kitab Fathul Malikil ‘Allam, hlm. 26–27.
            [22] Kitab Tafsiru Asma`illahil Husna, hlm. 16–17.
            [23] [34] Lihat catatan kaki kitab Tafsiru Asma`illahil Husna, hlm. 17.

             

            Asma al Husna


            بسم الله الرحمن الرحيم

            Memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ilmu yang paling agung dan mulia dalam Islam,[1] sekaligus ilmu yang paling besar manfaatnya untuk kebaikan dan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.

            Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata,

            “Ilmu tentang Allah adalah landasan semua ilmu, sekaligus merupakan landasan pemahaman seorang hamba terhadap kebahagiaan, kesempurnaan, dan kebaikan (dirinya) di dunia dan akhirat. Ketidakpahaman terhadap ilmu ini akan mengakibatkan ketidakpahaman terhadap kebaikan, kesempurnaan, kesucian, dan kebahagiaan diri sendiri. Maka, memahami ilmu ini adalah (kunci utama) kebahagiaan seorang hamba, dan ketidakpahaman tentangnya merupakan sumber (utama) kebinasaannya.” [2]

            Inilah makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

            وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

            Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa (lalai) kepada Allah (tidak mengenal-Nya), maka Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19)

            Oleh karena itu, mempelajari ilmu ini termasuk amal shaleh yang paling besar keutamaannya dalam Islam, sebagaimana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata adalah amal shaleh yang paling besar keutamaannya.[3]

            Bahkan, ilmu inilah yang disebut “al-fiqhul akbar” (fikih/ pemahaman agama yang paling agung), serta yang pertama kali dan paling utama termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya,

            Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, maka Allah akan memahamkannya (ilmu) tentang agama.”[4],[5]

            Termasuk masalah penting yang dibahas oleh para ulama dalam ilmu yang agung ini adalah mengetahui nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung,[6] yang jika seorang hamba berdoa dengan nama tersebut maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doanya, dan jika dia memohon kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memenuhi permohonannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih yang akan kami sebutkan, insya Allah.

            Syekh ‘Abdur Rahman As-Sa’di berkata,

            “Sebagian orang menyangka bahwa nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung dari nama-nama-Nya yang maha indah tidak mungkin diketahui kecuali oleh orang-orang yang dikhusukan Allah dengan karamah yang di luar kewajaran. Ini adalah persangkaan yang keliru karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala justru menganjurkan kepada kita untuk mengenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya. (Bahkan) Allah memuji orang yang mengenal dan berusaha memahami nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan nama-nama-Nya, (baik) dengan doa ibadah ataupun doa permohonan.

            Tidak diragukan lagi, bahwa (mengenal) nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung dari nama-nama-Nya yang maha indah adalah yang paling utama dalam masalah ini.

            Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Jawwaad (Mahasempurna kedermawanan dan kebaikan-Nya), yang kedermawanan dan kebaikan-Nya tidak ada batasnya, dan Dia senang melimpahkan kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.

            Juga termasuk kebaikan paling agung yang dilimpahkan-Nya kepada mereka adalah (dengan) Dia mengenalkan diri-Nya kepada mereka dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi (dalam ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[7]

             

            Dalil-dalil Asma al Husna

            Dalil pertama,

            Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang yang berdoa (dalam shalat),

            اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ – وفي رواية: وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ – الْمَنَّانُ، يَا بَدِيعَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ ، يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ – وفي رواية: إِنِّي أَسْأَلُكَ…

            Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa sesungguhnya segala pujian adalah milik-Mu, tiada sembahan yang benar kecuali Engkau –dalam riwayat lain: satu-satunya dan tiada sekutu bagi-Mu–, Yang Maha Pemberi karunia, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Yang Maha Memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri –dalam riwayat lain: sesungguhnya aku meminta kepada-Mu.…

            Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya,

            “Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh dia telah berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya), dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya).”[8]

            Dalil kedua,

            Dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang lelaki berkata (dalam doanya),

            اللَّهمَّ إِني أسألُكَ بأني أَشْهَدُ أنَّكَ أنْتَ اللهُ ، لا إلهَ إلا أنتَ، الأحَدُ الصَّمَدُ ، الَّذِي لمَ ْيَلِدْ ولم يُولَدْ ، ولم يكن له كُفُوا أحَدٌ

            “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dengan persaksianku bahwa sungguh Engkau Allah yang  tiada sembahan yang benar kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna, yang segala sesuatu bergantung kepada-Mu, yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada seorang pun yang setara dengan-Nya.”

            Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya,

            Sungguh dia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang jika seseorang meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya), dan jika dia berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya).[9]

            Dalil ketiga,

            Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya,

            Sesungguhnya, nama Allah yang paling agung (terdapat) dalam tiga surat dari Al-Quran: surah Al-Baqarah, Ali ‘Imran, dan Thaha.“[10][10]

            _____________________________________________________________

            [1] Lihat kitab Miftahu Daris Sa’adah, 1/86. 
            [2] Kitab  Miftahu Daris Sa’adah, 1/86.
            [3] Lihat kitab  Miftahu Daris Sa’adah, 1/178.
            [4] Hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 71; dan Muslim, no. 1037.
            [5] Lihat kitab Fiqhul Asma`il Husna, hlm. 7.
            [6] Ibid, hlm. 71.
            [7] [7] Kitab Tafsiru Asma`illahil Husna, hlm. 16.
            [8] [8] HR. Ahmad: 3/245 dan 3/265, Abu Daud (no. 1493 dan 1494),  At-Tirmidzi (no. 3475), Ibnu Majah (no. 3857), dan Ibnu Hibban (no.  893), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan Syekh Al-Albani.
            [9] [9] HR. Ahmad: 5/360, Abu Daud (no. 1495), An-Nasa`i (no. 1300),  At-Tirmidzi (no. 3544), Ibnu Majah (no. 3858), Ibnu Hibban (no. 892),  dan Al-Hakim (no. 1858 dan 1859); dinyatakan hasan oleh At-Tirmidzi,  serta dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Syekh Al-Albani.
            [10] [10] HR Ibnu Majah (no. 3856) dan al-Hakim (no. 1861); dinyatakan hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 746).
            
            
            Ikuti

            Get every new post delivered to your Inbox.