Buya Hamka (1908-1981)


Muhammadiyah

Organisasi yang dibesarkan Hamka di Minangkabau (Sumatera Barat)

Ulama,

Politisi

dan Sastrawan Besar

Buya Hamka seorang ulama, politisi dan sastrawan besar yang tersohor dan dihormati di kawasan Asia.

HAMKA adalah akronim namanya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah.

Lahir di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981.

Dia diberikan sebutan Buya,

yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang dihormati.

Ayahnya, Syeikh Abdul Karim bin Amrullah, disapa Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah(tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah 1906.HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sehingga Darjah Dua.

Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab.

HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun 1929.

HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.

Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).

Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.

Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar.

Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950.

Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 apabila beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam.

Pada tahun 1945, beliau membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan.

Pada tahun 1947, HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.

Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.

Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.

Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar.

HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen.

Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.

Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarbangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia.

Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.

► ti, http://luluvikar.wordpress.com/2005/08/01/biografi-buya-hamka/

 

Daftar Karya Buya Hamka

– Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
– Si Sabariah. (1928)
– Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929.
– Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
– Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
– Kepentingan melakukan tabligh (1929).
– Hikmat Isra’ dan Mikraj.
– Arkanul Islam (1932) di Makassar.
– Laila Majnun (1932) Balai Pustaka.
– Majallah ‘Tentera’ (4 nomor) 1932, di Makassar.
– Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar.
– Mati mengandung malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934.
– Di Bawah Lindungan Ka’bah (1936) Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
– Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
– Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
– Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku Syarkawi.
– Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940.
– Tuan Direktur 1939.
– Dijemput mamaknya,1939.
– Keadilan Ilahy 1939. –
Tashawwuf Modern 1939. – Falsafah Hidup 1939.
– Lembaga Hidup 1940.
– Lembaga Budi 1940.
– Majallah ‘SEMANGAT ISLAM’ (Zaman Jepun 1943).
– Majallah ‘MENARA’ (Terbit di Padang Panjang), sesudah revolusi 1946.
– Negara Islam (1946).
– Islam dan Demokrasi,1946.
– Revolusi Pikiran,1946.
– Revolusi Agama,1946.
– Adat Minangkabau menghadapi Revolusi,1946.
– Dibantingkan ombak masyarakat,1946.
– Didalam Lembah cita-cita,1946.
– Sesudah naskah Renville,1947.
– Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947.
– Menunggu Beduk berbunyi,1949 di Bukittinggi, Sedang Konperansi Meja Bundar.
– Ayahku,1950 di Jakarta.
– Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950.
– Mengembara Dilembah Nyl. 1950.
– Ditepi Sungai Dajlah. 1950.
– Kenangan-kenangan hidup 1,autobiografi sejak lahir 1908 sampai tahun 1950.
– Kenangan-kenangan hidup 2.
– Kenangan-kenangan hidup 3.
– Kenangan-kenangan hidup 4.
– Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 diangsur sampai 1950.
– Sejarah Ummat Islam Jilid 2.
– Sejarah Ummat Islam Jilid 3.
– Sejarah Ummat Islam Jilid 4.
– Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950.
– Pribadi,1950.
– Agama dan perempuan,1939.
– Muhammadiyah melalui 3 zaman,1946,di Padang Panjang.
– 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat, dibukukan 1950).
– Pelajaran Agama Islam,1956.
– Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952.
– Empat bulan di Amerika,1953 Jilid 1.
– Empat bulan di Amerika Jilid 2.
– Pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958), utk Doktor Honoris Causa.
– Soal jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM.
– Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta.
– Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
– Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang.
– Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970.
– Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang.
– Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang.
– Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968.
– Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah).
– Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah). –
Cita-cita kenegaraan dalam ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970.
– Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat.
– Himpunan Khutbah-khutbah.
– Urat Tunggang Pancasila.
– Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974.
– Sejarah Islam di Sumatera.
– Bohong di Dunia.
– Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang).
– Pandangan Hidup Muslim,1960.
– Kedudukan perempuan dalam Islam,1973.
– Tafsir Al-Azhar [1] Juzu’ 1-30, ditulis pada saat dipenjara Aktivitas lainnya
– Memimpin Majalah Pedoman Masyarakat, 1936-1942
– Memimpin Majalah Panji Masyarakat dari tahun 1956
– Memimpin Majalah Mimbar Agama (Departemen Agama), 1950-1953

Rujukan:

Kenangan-kenangan 70 tahun Buya Hamka, terbitan Yayasan Nurul Islam, cetakan kedua 1979.

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

BIODATA

  • Nama           :       Haji Abdul Malik Karim Amrullah
  • Istri              :       Siti Raham
  • Panggilan   :       Buya Hamka
  • Lahir            :       Molek Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908
  • Meninggal :       Jakarta, 24 Juli 1981
  • Ayah           :        Syekh DR.  Abdul Karim bin Amrullah
  • Anak           :        Rusydi Hamka

Buya HAMKA: Komitmen Menegakkan Risalah Kebenaran

.
“Ayah hanya takut tidak bisa jawab pertanyaan Munkar Nakir!’’ Pertanyaan ini diajukan Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) kepada ayahnya mengenai soal keengganannya untuk melakukan seikere (membungkuk ke arah matahari) atas perintah tentara Jepang. 

Sang ayah, sebagai tokoh pergerakan dan ulama Minangkabau, Haji Karim Amrullah, yang juga kondang dengan sebutan ‘Haji Rasul’ itu, tentu saja menolak mentah-mentah perintah yang berkonotasi ‘menyembah matahari’ itu. Ia pun sadar sepenuhnya akan risikonya.

Tapi, demi keyakinan terhadap nilai ‘akidah’, maka perintah memberi hormat kepada dewa matahari itu tidak dilakukannya. Keteguhan sikap Haji Karim Amrullah itulah yang kemudian oleh Hamka terus dibawa sepanjang usia. Berkali-kali dalam situasi genting ia berani menyatakan diri menolak hal apa pun yang melanggar nilai dasar agama, meskipun itu berarti membuka lebar pintu penjara.

Hamka yang lahir di sisi danau Maninjau, Sumatera Barat, 16 Februari 1908, mampu menunjukkan sikap teguh terhadap perkembangan arus zaman hingga akhir masa hidupnya. Sebagai anak manusia yang lahir di bumi Minangkabau, Hamka memang tidak sempat mengenyam pendidikan formal yang tinggi. Sekolahnya hanya dijalani selama tiga tahun. Namun, karena bakat intelektualnya yang berlebih, terutama dalam penguasaan bahasa Arab, ia kemudian tumbuh dan besar menjadi ulama yang disegani, bahkan seringkali disebut salah satu ulama besar Asia Tenggara.

Darah dari pihak orang tua sebagai tokoh pembaru ajaran Islam dan perjuangan nasional kemerdekaan, membuat telinga Hamka semenjak masa kanak sudah akrab dengan berbagai pembicaraan mengenai dunia keilmuan. Diskusi yang dilakukan sang ayah bersama rekan-rekannya yang memelopori gerakan Islam Kaum Muda Mingkabau itu ternyata tanpa sadar tertanam kuat di hatinya.

Dan, layaknya seorang anak muda yang gelisah dan didukung kebiasaan orang Minangkabau yang suka merantau, Hamka sejak usia sangat belia sudah seringkali meninggalkan rumah. Pada umur 16 tahun misalnya, ia sudah pergi ke Yogyakarta untuk menimba ilmu dari berbagai tokoh pergerakan Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, H Oemar Said Tjokroaminoto, RM Soerjopranoto, dan KH Fakhruddin.

Kursus-kursus para tokoh pergerakan yang diadakan di Gedung Abdi Dharmo di Pakualaman, Yogyakarta, untuk beberapa lama diikutinya. Alhasil, jiwa pergerakannya menjadi tumbuh semakin kuat, apalagi setelah ia tinggal di rumah iparnya yang menjadi ketua cabang Persyarikatan Muhammadiyah, A.R Mansur di Pekalongan. Di situlah Hamka mendapat ‘udara’ pengalaman pertamanya di dalam mengurus keorganisasian.

Setelah beberapa lama tinggal bersama iparnya, pada Juli 1925, Hamka pulang kampung ke Sumatera Barat. Ia kembali ke rumah ayahnya yang berada di Gatangan, Padangpanjang. Disitulah ia kemudian mendirikan Majelis Tabligh Muhammadiyah. Semenjak itulah sejarah kiprah Hamka dalam organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu dimulai. Dan baru berakhir beberapa puluh tahun ke depan sebelum ia wafat.

Berhaji Sembari Mencari Ilmu ke Mekah

Setelah sekitar dua tahun berkiprah di kampung halamannya, pada Februari 1927 Hamka berangkat ke Mekah. Selain untuk menunaikan ibadah haji, kepergiannya itu juga dimanfaatkan untuk menimba ilmu dengan tinggal di sana selama setengah tahun. Sembari mengkaji ilmu agama ke berbagai tokoh keagamaan Islam yang mengajar di Baitul Haram, untuk mencukupi biaya hidup sehari-harinya, Hamka bekerja pada sebuah percetakan. Ia baru pulang ke tanah air sekitar bulan Juni 1927 dan langsung menuju ke Medan. Di sana ia kemudian pergi ke daerah perkebunan yang ada di sekitar wilayah pantai timur Sumatera (Deli) untuk menjadi guru agama. Pekerjaan ini dilakoninya sekitar lima bulan. Pada akhir tahun 1927, ia baru sampai kembali ke kampung halamannya di Padangpanjang.

Keterlibatannya dalam organisasi Muhammadiyah semakin intens ketika pada tahun 1928 ia diundang menjadi peserta kongres Muhammadiyah yang diselenggarakan di Solo. Dan setelah pulang, karirnya di persyarikatan semakin gemilang. Hamka secara berangsur memangku beberapa jabatan, mulai dari ketua bagian Taman Pustaka, kemudian Ketua Majelis Tabligh, sampai akhirnya meraih jabatan Ketua Muhammadiyah Cabang Padangpanjang. Bahkan, pada tahun 1930 ia mendapat tugas khusus dari pengurus pusat persyarikatan untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis. Hamka di sini sudah mulai diakui eksistensinya.

Usai mendirikan cabang di Bengkalis, pada 1931 Pengurus Pusat Muhammadiyah mengutus Hamka pergi ke Makassar. Tugas yang harus diembannya adalah menjadi mubalig dalam rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 yang diselenggarakan pada Mei 1932. Hamka tinggal di sana selama dua tahun. Pada 1934 ia kembali ke Padangpanjang untuk kemudian diangkat menjadi Majelis Konsul Muhammadiyah Sumatera Tengah.

Berdakwah di atas Gagasan Roman

Kiprah Hamka dalam pergerakan semakin gencar setelah ia pindah ke Medan, pada 22 Januari 1936. Persyarikatan Muhammadiyah semakin meluas ke segenap wilayah Sumatera bagian timur. Pada sisi lain, secara perlahan tapi pasti kemampuan intelektual dan kepenulisannya juga semakin terasah, terutama setelah ia memimpin majalah Pedoman Masyarakat dan Pedoman Islam (1938-1941). Berbagai artikel keagamaan serta cerita pendek ditulisnya dengan bahasa dan logika yang demikian jernih. Bakat menulisnya sebagai sastrawan serius pada dekade ini juga berkembang secara simultan dengan kemampuan orasinya yang amat memukau.

Selain sibuk berceramah, Hamka kemudian menerbitkan berbagai karya roman seperti: Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tenggelamnnya Kapal van Der Wick (1939), Merantau ke Deli (1940), Di dalam Lembah Kehidupan (1940, kumpulan cerita pendek). Isi berbagai romannya itu tampak jelas terpengaruh dari pengalaman pribadinya ketika ia pergi ke Mekah dan tinggal beberapa lama menjadi guru agama di lingkungan buruh perkebunan yang ada di Sumatera bagian timur.

Pada kurun waktu ini ada satu karya Hamka yang sangat penting. Buku yang diterbitkan pada tahun 1939 itu diberi judul Tasawuf Modern. Hamka dalam buku ini mengkritisi kecenderungan dari berbagai aliran tasawuf yang ‘berpretensi negatif’ terhadap kehidupan dunia. Tasawuf banyak dijadikan sebagai cara untuk mengasingkan diri dari kehidupan dunia yang sering dipandang serba ruwet dan penuh kotoran dosa. Hamka dalam buku ini berusaha merubah persepsi itu. Ia menyerukan ‘tasawuf positip’ yang tidak bersikap asketisme. Katanya, menjadi Muslim sejati bukannya menjauhkan diri dari dunia, tapi terjun secara langsung ke dalamnya. Buku Hamka ini sampai sekarang tetap laris manis di pasaran.

Kemudian, pada tahun 1942 bersamaan dengan jatuhnya koloni Hindia Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah Sumatera Timur. Posisi jabatan yang diterima pada masa sulit ekonomi ini dijalaninya selama tiga tahun. Setelah itu, pada tahun 1945 ia memutuskan untuk melepaskan jabatan tersebut karena pindah ke Sumatera Barat. Di sana Hamka terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Daerah Sumatera Barat. Jabatan ini ia rengkuh hingga tahun 1949.

Menjelang pengakuan kedaulatan, yakni setelah tercapainya Persetujuan Roem Royen pada tahun 1949, ia memutuskan pindah dari Sumatera Barat ke Jakarta. Kali ini Hamka merintis karir sebagai pegawai negeri golongan F di Kementerian Agama yang waktu itu dipegang oleh KH Abdul Wahid Hasyim. Melihat kemampuan intelektualnya, menteri agama waktu itu menugaskan kepada Hamka untuk memberi kuliah di beberapa perguruan tinggi Islam, baik yang berada di Jawa maupun di luar Jawa.

Beberapa perguruan tinggi yang sempat menjadi tempat mengajarnya itu antara lain; Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta, Universitas Islam Jakarta, Fakultas Hukum dan Falsafah Muhammadiyah di Padangpanjang, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan.

Uniknya lagi, di tengah kesibukannya sebagai pengajar di berbagai universitas itu, Hamka sempat menulis biografi ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah. Katanya, buku yang ditulisnya ini adalah sebagai kenang-kenangan kepada ayahnya yang sangat teguh hati. Apalagi bagi sang ayah sendiri, Hamka adalah buah hatinya dimana ia pernah dijuluki sebagai ‘Si Bujang Jauh’ karena begitu sering dan lamanya merantau pergi ke berbagai negeri dan daerah.

Di sela kegiatannya mengajar di berbagai universitas itu, Hamka mengulang kembali kepergiannya untuk beribadah haji ke tanah suci. Sama dengan kepergian hajinya yang dilakukan 24 tahun silam, kepergiannya ke Mekah kali ini juga disertai dengan perjalanannya ke beberapa negara yang berada di kawasan semenanjung Arabia. Hamka sendiri sangat menikmati lawatannya itu. Apalagi ketika berada di Mesir. Ia menyempatkan diri untuk menemui berbagai sastrawan kondang Mesir yang telah lama dikenalnya melalui berbagai tulisannya, seperti Husein dan Fikri Abadah. Mereka saling bertemu, bertukar pikiran dan minat dalam bidang sastera dan kehidupan umat secara keseluruhan.

Sama halnya dengan kepulangan haji pertamanya, sekembalinya dari lawatannya ke berbagai negara di Timur Tengah itu, inspirasi untuk membuat karya sastera pun tumbuh kembali. Lahirlah kemudian beberapa karya roman seperti, Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah. Bagi banyak kritikus sastera banyak diantara mereka menyebut bahwa, Hamka dalam penulisan karyanya itu banyak terpengaruh pujangga Mesir. Ini tampaknya dapat dipahami sebab ia seringkali menyatakan terkagum-kagum pada beberapa penulis karya dari negeri piramid itu, salah satunya adalah Al Manfaluthi.

Usai pulang dari kunjungan ke beberapa negara Arab, pada tahun 1952 ia mendapat kesempatan untuk mengadakan kunjungan ke Amerika Serikat. Hamka datang ke negara itu atas undangan Departemen Luar Negeri Amerika. Ia mengunjungi berbagai tempat, seperti negara bagian California, untuk memberikan ceramah yang berkaitan dengan agama. Kunjungan ke Amerika kali ini ternyata hanya merupakan kunjungan pembuka saja. Setelah itu ia kemudian kerapkali diundang ke sana, baik atas undangan dari negara bersangkutan maupun datang sebagai anggota delegasi yang mewakili Indonesia.

Pada kurun waktu itu, Hamka kemudian masuk ke dalam Badan Konstituate mewakili Partai Masyumi dari hasil Pemilu 1955. Ia dicalonkan Muhammadiyah untuk mewakili daerah pemilihan Masyumi di Jawa Tengah. Dalam badan ini Hamka bersuara nyaring menentang demokrasi terpimpin. Pada sebuah acara di Bandung, pada tahun 1958 ia secara terbuka menyampaikan pidato penolakan gagasan demokrasi terpimpin ala Soekarno itu.
Namun, di tengah panas dan padatnya perdebatan, Hamka pada tahun itu juga sempat mendapat undangan menjadi anggota delegasi Indonesia untuk mengikuti Simposium Islam di Lahore. Setelah itu, kemudian dia berkunjung lagi ke Mesir. Dalam kesempatan kali ini dia mendapat kehormatan bidang intelektual sangat penting, yakni mendapat gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Di forum itu, ia menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai guru besar luar biasa dengan topik bahasan mengenai Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia.

Dalam kesempatan ini Hamka menguraikan kebangkitan pembaharuan ajaran Islam yang terjadi di Indonesia, mulai dari munculnya gerakan Sumatera Thawalib, Muhammadiyah. Al Irsyad, dan Persatuan Islam. Gelar doktor luar biasa seperti ini ternyata diterimanya lagi enam belas tahun kemudian, yakni pada tahun 1974 dari University Kebangsaan, Malaysia. Gelar ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Tun Abdul Razak. Seraya memberikan gelar, dalam pidatonya sang perdana menteri itu berkata bahwa,’’Hamka bukan lagi hanya milik bangsa Indonesia. Tetapi, juga telah menjadi kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara.”

Menapak di antara Dua Orde

Masa Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno menjadikan politik sebagai panglima. Waktu itu Soekarno menginginkan agar bangsa Indonesia betul-betul mandiri. Ia serukan gerakan untuk melawan imperialisme barat, yang disebut sebagai kekuatan neo-kolonialisme baru. Pada satu sisi ide ini berhasil cukup baik. Posisi Indonesia menjadi penting dan menjadi salah satu kekuatan sentral gerakan non blok. Namun, pada sisi yang lain perbaikan ekonomi ternyata tidak dapat berjalan baik. Pertentangan politik, terutama antara golongan nasionalis dan Islam menjadi-jadi, di mana kemudian mencapai puncaknya ketika pembicaraan mengenai konstitusi negara menjadi buntu. Baik pihak yang anti dan pendukung ide negara Islam terus saja tidak mampu berhasil mencapai kata sepakat. Dan Hamka hadir dalam percaturan perdebatan itu.

Sayangnya, Presiden Soekarno tidak sabar melihat perdebatan itu. Dengan alasan adanya ancaman perpecahan bangsa yang serius, Soekarno pada 5 Juli 1959 kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden, yang diantaranya adalah menyatakan pembubarkan Badan Konstituante dan kembali kepada konstitusi negara pada UUD 1945. Menyikapi keadaan tersebut, Hamka pada tahun yang sama, yakni Juli 1959, mengambil inisiatif menerbitkan majalah tengah bulanan, Panji Masyarakat. Hamka duduk sebagai pemimpin redaksinya. Sedangkan mengenai isi majalahnya, Hamka memberi acuan untuk memuat tulisan yang menitikberatkan kepada soal-soal kebudayaan dan pengetahuan ajaran Islam.

Tetapi sayangnya, majalah ini berumur pendek, yakni hanya satu tahun. Majalah Panji Masyarakat dibubarkan oleh pemerintahan rezim Soekarno, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1960. Alasan pembredeilan: karena majalah memuat tulisan Dr Mohamad Hatta yang berjudul ‘Demokrasi Kita.’ Sebagai imbasnya, Hamka kemudian memutuskan diri untuk lebih memusatkan pada kegiatan dakwah Islamiyah dengan mengelola Masjid Agung Al-Azhar yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Dalam dunia politik pemuatan tulisan Hatta di majalah Panji Masyarakat itu memang membuat kehebohan besar. Perbedaan pandangan antara Soekarno dan Hatta dalam mengelola negara terbuka dengan nyata. Dalam tulisan itu Hatta mengkritik keras sistem demokrasi terpimpin yang dijalankan karibnya, Soekarno. Menurutnya, demokrasi yang tengah dijalankannya itu bukan demokrasi. Mengapa demikian? Sebab, ada sebagian kecil orang ‘’menguasai’’ sebagian besar orang. Ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi itu sendiri, di mana harus ada ‘persamaan’ pada setiap manusia. Maka, demokrasi seperti itu, tulis Bung Hatta, a priori harus ditolak.

Panasnya persaingan politik pada sisi lain juga kemudian meniupkan badai fitnah kepada Hamka. Jaringan kelompok ‘politik kiri’ membuat tuduhan bahwa roman Tenggelamnya Kapal van der Wijk adalah merupakan plagiat dari roman sastrawan Perancis, Alphonse Karr yang kemudian disadur ke dalam bahasa Arab oleh Al Manfaluthi. Reaksi pro kontra segera saja menyergapnya. Golongan yang tidak suka akan adanya pengaruh agama di Indonesia memanfaatkan betul polemik ini untuk menghancurkan nama baiknya. Saat itu hanya HB Jassin dan kelompok budayawan yang tergabung dalam Manifes Kebudayaan (Manikebu) saja yang gigih membelanya. Berbagai tulisan atas polemik ini kemudian pada tahun 1964 dikumpulkan dan diterbitkan oleh Junus Amir Hamzah dengan judul Tenggelamnya Kapal van der Wijk dalam Polemik.

Usaha penjatuhan citra kepada Hamka ternyata tidak hanya melalui karya sastera saja. Tanpa dasar serta alasan tuduhan yang jelas, pada 27 Januari 1964 tiba-tiba saja ia ditangkap oleh alat keamanan negara. Hamka kemudian dimasukkan ke dalam tahanan tanpa ada sebuah keputusan. Ia berada di penjara bersama para tahanan politik lainnya, seperti Muchtar Lubis, sampai tumbangnya tampuk kekuasaan Soekarno. Bagi penguasa, Hamka saat itu dianggap sebagai orang berbahaya.

Namun, bagi Hamka sendiri, masuknya dia ke dalam penjara malahan seringkali dikatakan sebagai rahmat Allah. Menurutnya, akibat banyaknya luang waktu dipenjara maka ia dapat menyelesaikan tafsir Alquran, yakni Tafsir Al-Azhar (30 juz). ’’Saya tidak bisa membayangkan kapan saya bisa menyelesaikan tafsir ini kalau berada di luar. Yang pasti kalau tidak dipenjara maka saya selalu punya banyak kesibukan. Akhirnya, tafsir ini sampai akhir hayat saya mungkin tidak akan pernah dapat diselesaikan,’’ kata Hamka ketika menceritakan masa-masa meringkuk di dalam penjara. Selain itu, beberapa tahun kemudian Hamka juga mengakui bahwa tafsir Alquran ini adalah merupakan karya terbaiknya.

Menjadi Imam dalam Shalat Jenazahnya Bung Karno

Seperti sunnatullah, bahwa penguasa itu datang dan pergi silih berganti, maka setelah naiknya Presiden Soeharto dalam tampuk kekuasaan negara, secara perlahan kondisi fisik presiden Soekarno setelah itu pun terus menyurut. Berbeda dengan ketika berkuasa, hari-hari terakhir Panglima Besar Revolusi ini berlangsung dengan pahit. Soekarno tersingkir dari kehidupan ramai sehari-hari. Ia terasing dengan kondisi sakit yang akut di rumahnya. Soekarno terkena tahanan kota. Ia tidak diperbolehkan menerima tamu dan bepergian. Pada tahun 1971 Soekarno pun meninggal dunia.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Mendengar Soekarno meninggal, maka Hamka pun pergi untuk bertakziah. Tidak cukup dengan itu, Hamka kemudian mengimami shalat jenazah mantan presiden pertama itu. Pada saat itu orang sempat terkejut dan bingung ketika Hamka bersedia hadir dalam acara tersebut. Mereka tahu Soekarno-lah dahulu yang memutuskan untuk memasukkannya dalam penjara. ‘’Saya sudah memaafkannya. Dibalik segala kesalahannya sebagai manusia, Soekarno itu banyak jasanya,’’ kata Hamka.

Setelah itu, masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto bergerak semakin cepat. Hamka semakin dalam menceburkan diri ke berbagai aktivitas keagamaan. Secara rutin ia berceramah ke berbagai wilayah baik dalam dan luar negeri. Setiap pagi sehabis Subuh siraman rohaninya yang disiarkan secara nasional melalui RRI terdengar ke berbagai penjuru pelosok tanah air. Dengan suara khas serak-serak basahnya, Hamka membahas berbagai soal kehidupan, mulai tingkat sangat sepele seperti cara bersuci yang benar sampai kepada persoalan sangat serius, misalnya soal tasawuf. Saking banyaknya penggemar, maka ceramahnya pun banyak diperjualbelikan dalam bentuk rekaman di tokok-toko kaset.

Pada tahun 1975, Hamka diberi kepercayaan untuk duduk sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai pihak waktu itu sempat sangsi, bila itu diterima maka ia tidak akan mampu menghadapi intervensi kebijakan pemerintah Orde Baru kepada umat Islam yang saat itu berlangsung dengan sangat massif. Namun, Hamka menepis keraguan itu dengan mengambil langkah memilih masjid Al-Azhar sebagai pusat kegiatan MUI dari pada berkantor di Masjid Istiqlal. Istilahnya yang terkenal waktu itu adalah kalau tidak hati-hati nasib ulama itu akan seperti ‘kue bika’, yakni bila MUI terpanggang dari ‘atas’ (pemerintah) dan ‘bawah’ (masyarakat) terlalu panas, maka situasinya akan menjadi sulit. Bahkan MUI bisa akan mengalami kemunduran serius.

Usaha Hamka untuk membuat independen lembaga MUI menjadi terasa sangat kental ketika pada awal dekader 80-an, lembaga ini ‘berani melawan arus’ dengan mengeluarkan fatwa mengenai persoalan perayaan Natal bersama. Hamka menyatakan ‘haram’ bila ada umat Islam mengikuti perayaan keagamaan itu. Adanya fatwa itu kontan saja membuat geger publik. Apalagi terasa waktu itu arus kebijakan pemerintah tengah mendengungkan isu toleransi. Berbagai instansi waktu itu ramai mengadakan perayaan natal. Bila ada orang Islam yang tidak bersedia ikut merayakan natal maka mereka dianggap orang berbahaya, fundamentalis, dan anti Pancasila. Umat Islam pun merasa resah.

Keadaan itu kemudian memaksa MUI mengeluarkan fatwa. Risikonya Hamka pun mendapat kecaman. MUI ditekan dengan gencarnya melalui berbagai pendapat di media massa yang menyatakan bahwa keputusannya itu akan mengancam persatuan negara. Hamka yang waktu itu berada dalam posisi sulit, antara mencabut dan meneruskan fatwa itu, akhirnya kemudian memutuskan untuk meletakkan jabatannya. Ia mundur dari MUI pada 21 Mei 1981.

Bagi pengamat politik, sikap tegas Hamka ketika memimpin MUI adalah merupakan cerminan dari pribadinya. Bahkan, mereka pun mengatakan sepeninggal Hamka, kemandirian lembaga ini semakin sulit. Demi melanggengkan hegemoni Orde Baru kemudian terbukti melakukan pelemahan institusi keagamaan secara habis-habisan itu. Fatwa MUI sepeninggal dia terasa menjadi tidak lagi menggigit. Posisi lembaga ini semakin lemah dan terkesan hanya sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah terhadap umat Islam belaka.

Hamka yang wafat di Jakarta, 24 Juli 1981, meninggalkan karya pena yang sangat banyak jumlahnya. Tercatat paling tidak sekitar 118 buah yang sudah dibukukan. Ini belum termasuk berbagai cerita pendek dan karangan panjang yang tersebar di berbagai penerbitan, media massa, dan forum-forum ilmiah, serta ceramah. Sebagai bukti penghargaan yang tinggi dalam bidang keilmuan, Persyarikatan Muhammadiyah kini telah mengabadikan namanya pada sebuah perguruan tinggi yang berada di Yogyakarta dan Jakarta: Universitas Hamka (UHAMKA). Berbagai karya tulisnya yang meliputi banyak bidang kajian seperti politik, sejarah, budaya, akhlak dan ilmu-ilmu keislaman hingga kini terus dikaji oleh publik, termasuk menjadi bahan kajian dan penelitian untuk penulisan risalah tesis dan disertasi. Buku-bukunya terus mengalami cetak ulang.

Rujukan:

1. Berbagai artikel mengenai kajian Islam di berbagai media massa, seperti Media Indonesia, Republika, dan Kompas.
2. Enskilopedia Indonesia, PT Ichtiar Baru van Hoeve 1982.
3. Enskilopedia Indonesia, PT Ichtiar Baru van Hoeve, tahun 1983
4. Kaset ceramah Hamka di RRI Jakarta, Keajabaian Hati, 1985
5. Tafsir Al-Azhar, Hamka, 1990.
6. Data-data penunjang lainnya dari internet.

sumber : Artikel Center For Moderate Muslim Indonesia

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel


Oleh : Muhammad Ilham
Dalam tradisi ilmu antropologi dan sosiologi dikenal adanya pendekatan approach model (model penghampiran), menghampiri seorang tokoh dalam konteks “kehadirannya”. Bila hal ini dilakukan terhadap figur seorang Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), maka pertanyaan yang mengemuka adalah :
“Seandainya HAMKA bukan anak Dr.H. Abdul Karim Amrullah atau Inyiak Rasul, apakah ia bisakita pahami seperti sekarang ini?”.
Mengutip David Learner yang memperkenalkan pendekatan ini, maka asumsi dasarnya tidak hanya terbatas pada terdapatnya hubungan genealogis antara anak dan ayah yang memiliki pengaruh tertentu terhadap perkembangan seseorang. Paling tidak, dari “garis keturunan” ayahnya, maka HAMKA berasal dari keturunan “menengah”. Konsep “menengah” tidak dipahami sebagai suatu keluarga atau masyarakat yang berasal dari strata sosial ekonomi (sebagaimana halnya yang dipahami dalam sosiologi sebagai sektor primer), tapi untuk kasus HAMKA lebih kepada sektor “jasa” (tertier). Dengan demikian, maka HAMKA agak berbeda dengan anak-anak yang lahir pada waktu itu.
Lingkungan HAMKA kala ia lahir dan tumbuh berkembang memungkinkan ia untuk memaksimalkannya secara kreatif dan optimal. Perkembangan inilah yang kemudian menuntun perkembangan pribadinya hingga tua. “Faktor Anak” dari Inyiak Rasul merupakan variabel penting lainnya dalam kehidupan HAMKA. Sang ayah, Inyiak Rasul, merupakan sistem lingkungan dimana sang Ayah menjadi faktor pembentuk lingkungan tertentu yang sangat mempengaruhi kesadaran intelektual HAMKA dan masyarakat sekitarnya, sebagaimana yang ditulis HAMKA dalam bukunya yang “unik-fenomenal”, Ayahku.
Kehadiran Inyiak Rasul dalam masyarakat Minangkabau kala itu telah melahirkan dan menstimulus lahirnya dinamika-dinamika tertentu. Konflik-konflik pemikiran “kaum muda-kaum tua” – sebagaimana yang dikatakan oleh Taufik Abdullah dan Deliar Noer – hampir secara keseluruhan dimotori oleh ayah HAMKA.

 

Dalam situasi dan peran sosial ayahnya seperti inilah, HAMKA dibesarkan. Dan sudah barang tentu, bila Inyiak Rasul menginginkan HAMKA, anaknya, menjadi orang besar pula. Inyiak Rasul menginginkan HAMKA “menghampiri” peran dan status sosialnya. Karena itulah, dalam buku-nya Kenang-Kenangan, HAMKA mendeskripsikan “kegirangan” ayahnya ketika HAMKA lahir. Segera setelah HAMKA lahir dan mendengar tangisan melengking, Inyiak Rasul terkejut dari pembaringan dan serentak berkata : ….. “Sepuluh Tahun!!”
. Ini kemudian membuat nenek HAMKA bertanya pada Inyiak Rasul, “Apa maksud 10 tahun itu guru mengaji ?” (nampaknya, mertua Inyiak Rasul, orang tua dari ibu HAMKA memanggil Inyiak Rasul dengan “guru-mengaji”, bukan ananda atau Angku – panggilan “guru mengaji” merupakan panggilan penghormatan yang beraurakan profesional).
Inyiak Rasul menjawab bahwa HAMKA dalam umur 10 tahun diharapkan dapat belajar di Mekkah. Mekkah kala itu menjadi “kiblat” prestisius pencerahan intelektual, khususnya bagi orang Minangkabau. Harapan ini dikemukakan oleh Inyiak Rasul agar HAMKA dapat mengikuti jejak intelektual “leluhurnya” yang dikenal alim.
Dan memang, meskipun HAMKA dalam usia 10 tahun tak belajar di Mekkah, tapi oleh ayahnya, HAMKA di “godok” di Madrasah Thawalib”, suatu institusi dan sistem pendidikan yang tersohor kala itu di Nusantara (bahkan Asia Tenggara). Madrasah Thawalib merupakan eksperimen terbaik dari Inyiak Rasul.

 

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel
Apabila situasi sang ayah merupakan salah satu faktor dalam membentuk perkembangan intelektual HAMKA, maka faktor lainnya adalah lembaga asimilasi “adat-Islam“. Lembaga ini mempercepat atau meletakkan dasar-dasar situasional bagi HAMKA untuk berkembang. Islam yang datang dari Aceh ke Minangkabau (via-Ulakan), tidaklah menghapus adat istiadat yang telah berkembang sebelumnya.
Bahkan menurut HAMKA (termasuk Tan Malaka), adat Minangkabau yang disusun oleh Islam atau dipakai oleh Islam untuk melancarkan kehendaknya, mengatur masyarakat Minangkabau dengan alat yang telah tersedia padanya. Termasuk didalamnya mekanisme pengaturan harta pusaka suku yang turun temurun menurut jalur keibuan (matriarkal).
Oleh karena itu, HAMKA menilai bahwa Islam di Minangkabau bukanlah tempelan dalam adat, melainkan suatu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan Minangkabau. Dalam situasi “adat-Islam” yang telah terasimilasikan dalam bentuknya yang sedemikian rupa-lah yang menyebabkan proses sosialisasi nilai-nilai Islam berjalan lancar kedalam diri HAMKA.
Sebab, disamping masyarakat telah bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam, juga dalam masyarakat semacam itulah akan tumbuh berkembangnya dengan potensial lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam jumlah yang sangat besar menjadi sesuatu hal yang tidak mustahil.
Peran sosial serta harapan ayah HAMKA terhadap dirinya diperkuat dengan situasi kemasyarakatan semacam itu.

Namun, dalam konteks pendekatan “penghampiran”, maka dua variabel tersebut diatas belum cukup melahirkan seorang HAMKA.

Faktor-faktor lain juga harus diperhitungkan. Sebagaimana Rudolf Mrazek dan Harry Poetsze memperhatikan faktor determinisme geografis dan kampung halaman lahirnya Tan Malaka dalam membentuk kepribadian Tan Malaka, maka situasi kampung halaman tempat dimana HAMKA dilahirkan juga menjadi variabel yang cukup berpengaruh.

 

Hal ini terefleksi dalam buku Kenang-Kenangan Jilid I. HAMKA, dalam buku ini, mengakui betapa kampung halamannya mempengaruhi pembentukan pribadinya. HAMKA yang anak ulama besarini dilahirkan di tepi danau Maninjau, di Tanah Sirah Sungai Batang.

 

Alam yang indah, sejuk dan inspiratif ini memberikan dan merangsang daya imaginasi seorang HAMKA. HAMKA menulis :

“Tidak mengapa ! anak itu pun duduk dengan sabarnya memandang danau, memandang biduk, memandang awan, memandang sawah yang baru dibajak di seberang lubuk dihadapan rumahnya, mendengar kicau murai, kokok ayam berderai”.

“Anak” dalam penceritaan diatas tak lain tak bukan adalah personifikasi HAMKA sendiri, ketika mengalami kesendirian ditinggal pengasuhnya, sementara neneknya (yang biasa dipanggilnya dengan “anduang”) pergi ke sawah, sedangkan ayah HAMKA (Inyiak Rasul) dan ibunya ada di Padang Panjang, memenuhi permintaan masyarakat untuk mengajar disana.

 

Ketiga variabel diataslah yang mempengaruhi perkembangan intelektual dan daya imaginasi serta kepribadian HAMKA. Untuk “menghampiri” ketokohan HAMKA, variabel-variable ini harus dilihat sebagai sesuatu yang saling berinteraksi dan memperkuat satu sama lain. Dan HAMKA berada “ditengah-tengahnya”. Peran sosial dan harapan Inyiak Rasul bertemu dengan lingkungan ke-Islaman yang telah melembaga dan terintegrasi dalam masyarakat. Sementara lingkungan alam memberikan kontribusi menumbuhkembangkan daya imaginasinya serta memperkuat daya kreasi dan penerimaannya terhadap peran sosial ayahnya yang ulama besar itu.