Tuanku Rao


Tuanku Rao

@ Pongki Nangolngolan Sinambela:

“Genetis Batak,

Sosiologis Minangkabau


Menurut tradisi lisan Batak, Tuanku Rao adalah kemenakan yang disia-siakan Sisingamangaraja…… (Christinne Dobbin, 1992: 219)

Kutenggalamkan engkau dalam Danau Toba, bila kau selamat….. Kau juga akan mati tenggelam di lain waktu
(Cerita Rakyat tentang Tuanku Rao)

Tuanku Rao    Image by ME

Tuanku Rao Image by ME

 

Tentang asal usul Tuanku Rao sampai hari ini masih menimbulkan perdebatan.

Beberapa buah buku yang khusus meneliti tentang Tuanku Rao dan yang menyinggung sedikit tentang Tuanku Rao dalam pembahasannya, memberikan klaim asal Tuanku Rao pada dua daerah yaitu dari Batak dan dari Minangkabau. Onggang Parlindungan mengatakan bahwa Tuanku Rao berasal dari daerah Batak.

Pendapat Onggang Parlindungan ini kemudian dibantah oleh Buya Prof. DR. HAMKA dalam bukunya Antara Fakta dan hayal Tuanku Rao. HAMKA mengatakan bahwa Tuanku Rao bukan berasal dari daerah Batak. Tuanku adalah orang Minangkabau.

Sementara itu, Christinne Dobbin (1992: 218) mengatakan bahwa Tuanku Rao secara genetik adalah keturunan daerah penguasa Bakkara, Batak.

Karena interaksi yang intens dengan gerakan Paderi yang identik dengan Minangkabau dan agama Islam yang dianutnya serta area perjuangannya melawan kolonial Belanda berada di wilayah Minangkabau (tepatnya di Pasaman), membuat timbul “kesan” bahwa Tuanku Rao adalah orang Minangkabau.

Bila dilihat dari argumentasi dan dukungan fakta yang dikemukakan, pendapat Onggang Parlindungan dan Christine Dobbin lebih masuk rasional dan argumentatif.

Dalam tradisi oral history (sejarah lisan) Batak disebutkan bahwa Sisingamangaraja X mempunyai adik perempuan yang bernama Nai Hapatin. Ia kawin dengan seorang laki-laki dari klan Sisingamangaraja, Ompu Pelti. Sisingamangaraja X yang bernama asli Ompu Tua Nabolon tidak menyukai perkawinan ini.

Tidak didapatkan data latar belakang pasti mengapa beliau tidak menyukai Sisingamangaraja Ompu Pelti. Namun secara asumtif mungkin bisa dikemukakan bahwa Sisingamangaraja tidak menginginkan perkawinan ini berlangsung disebabkan mereka sama-sama satu marga, sama-sama berasal dari klan Sisinga mangaraja. Perkawinan antara satu marga merupakan perkawinan yang dianggap tabu dalam adat Batak, terutama pada masa dulu.

Untuk itu, Sisingamangaraja X berusaha menghalang-halangi agar perkawinan ini tidak jadi dilangsungkan. Karena Ompu Pelti dan adik perempuannya sama-sama keras, maka sesuai dengan adat Batak yang berpegang pada Dalih Natolu yaitu berpegang pada tiga : Marhula-hula, Mardongan Sabutuha dan Maranak Boru (O. Parlin-dungan, 1969: 59) akhirnya mereka dibuang ke daerah Bakkara selanjutnya mereka pindah ke daerah Aceh Tengah.

Padahal secara adat, hukuman yang harus diberikan bagi mereka yang melanggar adat adalah sangat berat seperti dirajam atau dipukul dengan batu sampai mati. Karena mereka berasal dari kelompok “darah biru maka huku-man yang diberikan kepada mereka hanya sebatas dibuang dalam masa tertentu. Secara sosiologis bisa saja masa tertentu tersebut bisa dilihat dari kajian stratifikasi sosial.

Didaerah “rantau” inilah anak mereka lahir, yang kemudian mereka beri nama Sipongki Na Ngolngolan yang kemudian dikenal dengan panggilan Tuanku Rao.

Data diataslah yang menjadi pijakan Onggang Parlindungan untuk mengatakan bahwa secara genetik Tuanku Rao adalah orang Batak. Klaim ini dibantah oleh HAMKA yang berpijak pada buku Study Over Batak an Batak Schelanden tahun 1866 yang ditulis oleh JB. Newmen Kontrelir BB (HAMKA, 1974: 239).

Di dalam buku itu dijelaskan bahwa Tuanku Rao berasal dari Padang Matinggi. Pendapat HAMKA ini kemudian diperkuat oleh hasil wawancara dengan Sya’ban Sutan Ibrahim yang mengatakan bahwa Tuanku Rao adalah orang Padang Matinggi, Rao Padang Nunang.

Bahkan Sya’ban Sutan Ibrahim mengatakan bahwa keturunan-keturunan beliau sampai hari ini bisa ditelusuri di daerah ini. Jubah beliau masih disimpan sebagai pusaka sejarah oleh anak cucunya. Jubah tersebut adalah salah satu Jubah yang selalu dipakai oleh Tuanku Rao ketika bertempur melawan kolonial Belanda.

Bila dirunut secara objektif dan memenuhi kaedah-kaedah epistimologis yang dilakukan Onggang Parlindungan, maka bisa didapatkan kesimpulan bahwa Sipongki Na Ngolngolan alias Tuanku Rao adalah orang Batak. Beliau berasal dari marga Sinambela dari keturunan Sisingamangaraja. Dalam masyarakat Minangkabau tidak ada dikenal marga atau suku Sinambela. Lain ceritanya apabila Tuanku Rao berasal dari Marga Lubis atau Tanjung.

Namun terlepas dari perdebatan mengenai asal usul Tuanku Rao diatas, dalam konteks tema tulisan ini, Tuanku Rao bisa ditempatkan sebagai salah seorang ulama Minangkabau.

Bisa saja secara genetik beliau tidak berasal dari darah Minangkabau, akan tetapi area perjuangannya dan “peristirahatannya yang terakhir berada di daerah Minangkabau.

Bisa saja secara genetik beliau adalah orang Batak, tapi secara sosiologis beliau bisa dikategorikan sebagai orang Minangkabau.

Si Pongki “Tuanku Rao” Na Ngolngolan : Interaksi Ajaran Islam hingga Gerakan Paderi di Minangkabau

Setelah Tuanku Rao lahir, orang tuanya membawa beliau ke kampung halamannya di tanah Bakkara dan menitipkan kepada kakeknya dari pihak ayah. Sementara itu, kedua orang tua Tuanku Rao kembali lagi ke Aceh Tengah. Kabar kepulangan adik beserta kemenakannya membuat “luka lama” Sisingamangaraja kambuh lagi. Rasa benci dan harga diri yang tercoreng membuat Sisingamangaraja kemudian berusaha membunuh kemenakannya dengan jalan membuang Tuanku Rao ke tengah-tengah Danau Toba.

Sebelum dibuang, tubuh Tuanku Rao diikat dengan tali yang diberati oleh batu. Namun niat Sisingamaraja tersebut tidak kesampaian karena setelah diikat dengan tali yang diberati batu tersebut dan dibuang ke Danau Toba, Tuanku rao berhasil melepaskan ikatan tali itu dan langsung berenang ke tepian. Selanjutnya, mengingat keamanan diri dan kakeknya yang tidak terjamin apabila ia tetap berada di daerah Bakkara, maka Tuanku Rao berangkat menunuju Aceh Tengah dan meninggalkan kakeknya di Bakkara.

Di Aceh Tengah inilah (di daerah ini beliau tidak bergabung atau menemui kedua orang tuanya) Tuanku Rao pertama sekali mengenal dan mempelajari ajaran Islam yang pada akhirnya beliau masuk Islam. Kemudian untuk menghindari pengejaran terhadap dirinya dari antek-antek pamannya Sisinga mangaraja, maka Tuanku Rao hidup berpindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat lain yang didaerah tersebut tidak ada orang yang bermarga Sinambela.

Berapa lama Tuanku Rao belajar Agama Islam di Aceh ?. Menurut salah satu Sumber Lisan di daerah Rao Mapattunggul, Tuanku Rao belajar ilmu agama di Aceh sampai berumur 18 tahun dan setelah itu ia kembali ke Padang Matinggi untuk menemui sanak familinya sekaligus mulai mendakwahkan Islam kepada kalangan keluarganya dan masyarakat Batak disekitarnya. Diperkirakan Tuanku Rao pulang ke Padang Matinggi pada tahun 1801 M.

Selanjutnya beliau bekajar dari beberapa orang ulama terkenal Minangkabau abad ke-19 M., diantaranya Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin.

Fakta sejarah beliau belajar kepada beberapa ulama terkenal Minangkabau juga dikemukakan oleh Onggang Parlindungan yang mengatakan :

“Pada tahun 1804 hingga tahun 1806 Tuanku Rao belajar Tulisan Arab serta mendalami Islam dan ilmu lain dengan ulama-ulama Islam di Minangkabau seperti Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin dan lain-lain.

Pada waktu itu ulama-ulama tersebut merupakan ulama populer yang baru pulang dari Mekkah dan memiliki gerakan yang terkenal dengan sebutan gerakan Wahabi (Onggang Parlindungan, 1969: 68).

Buku Sejarah Tuanku Rao :Terbitan LKiSImage by Makmur Effendi

Buku Sejarah Tuanku Rao :Terbitan LKiS Image by Makmur Effendi

Dengan ulama-ulama tersebut diatas, Tuanku Rao belajar secara mendalam tentang seluk beluk hukum Islam. Terhadap gerakan Wahabi yang dibawa dan dipopulerkan oleh para gurunya ini, Tuanku Rao hanya memberikan apresiasi dan menghormati pilihan media gerakan gurunya tersebut, namun Tuanku Rao tidak masuk intens ke dalam unsur gerakan yang berasal dari Saudi Arabia ini.

Disamping belajar dengan Tuanku Nan Renceh, Haji Sumanik, Haji Piobang dan Haji Miskin, Tuanku Rao juga belajar tentang ilmu agama pada sahabat karibnya Tuanku Tambusai4 sampai ia mendapat gelar Fakih, sebuah gelar yang berarti ilmu agama yang dimiliki Tuanku Rao telah memuaskan.

Setelah kepulangannya dari Aceh dan kemudian pergi menambah ilmu keislaman kepada beberapa orang ulama terkenal Minangkabau, Tuanku Rao kemudian termotivasi dan berkeinginan untuk menegakkan kemurnian Islam di daerah Lembah Rao dan daerah sekitarnya.

Pada awal gerakannya, cita-cita Tuanku Rao hanyalah sekedar untuk memurnikan ajaran Islam yang telah disalahjalankan oleh kalangan adat. Dalam sejarah, gerakan Tuanku Rao dalam menyebarkan agama Islam di Tanah Batak cenderung keras. Sikap keras beliau ini banyak yang memunculkan sikap pro dan kontra.

Area gerakan dakwah Islam Tuanku Rao tidak hanya diwilayah Rao saja, akan tetapi sampai ke daerah Tarutung, Balige, Porsea dan daerah-daerah Batak lainnya dengan pola yang cenderung sama, menyebarkan Islam dengan kecenderungan kearah kekerasan. Gaya Tuanku Rao inilah yang kemudian mendapat tantangan yang sangat serius dari kalangan adat baik di daerah Batak maupun didaerah Rao Mapattunggul.

Namun cita-cita Tuanku Rao ini, sebagaimana hanya ini juga terjadi dalam nelihat latar belakang lahirnya gerakan atau Perang Paderi di Minangkabau, mendapat tantangan berat karena adanya intervensi politik dari kalangan adat yang mengundang kolonial Belanda untuk “campur tangan”.

Mulai sejak itu Tuanku Rao bergerak dengan dua tujuan yakni memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang menyelewengkan ajaran Islam terutama kalangan adat dan mengusir kaum kolonial Belanda yang berusaha menduduki daerah Lembah Rao dan sekitarnya yang kaya akan rempah-rempah dan emas.5

Kolonial Belanda yang “bermurah hati” mau membela kepentingan kalangan adat sebenarnya menginginkan tanah dan kekayaan Lembah Rao. Sesuatu yang sebenarnya tidak disadari oleh kalangan adat ketika itu atau kalangan adat menyadari implikasi negatif yang akan ditimbulkan apabila mereka meminta bantuan kolonial Belanda menghadapi Gerakan Tuanku Rao dan Gerakan Paderi, akan tetapi mengingat eksistensi “darah biru” mereka digerogoti kalangan ulama maka implikasi negatif diatas dinafikan kalangan adat.

Sejak itu, dengan memusatkan Rao sebagai pusat gerakannya, Tuanku Rao bersama pengikutnya mulai berperang melawan kolonial Belanda yang “bertopeng” dibelakang kepentingan kalangan adat.

Kondisi perang ini makin bertambah “heroik” setelah perlawanan terhadap kolonial Belanda menjadi perlawanan kolektif dibawah payung Gerakan Paderi yang dipimpin oleh ulama kharismatis asal Bonjol, Peto Syarief yang kemudian dikenal dengan panggilan Tuanku Imam Bonjol. Dan selanjutnya, Tuanku Rao mulai bergabung dalam “arus umum” Perang Paderi dimana beliau termasuk menjadi orang kepercayaan Tuanku Imam Bonjol.

Perlawanan sengit yang diberikan Tuanku Rao dan Tuanku Imam Bonjol membuat pihak militer kolonial Belanda kalang kabut. Untuk mengantisipasi hal ini, pihak militer Belanda di daerah Pasaman meminta tambahan pasukan kepada pemerintah pusat di Batavia.

Maka pada bulan Juni 1832, pasukan Belanda dari Jawa tiba di Padang kemudian langsung diberangkatkan menuju Rao. Pasukan ini dipimpin oleh seorang opsir muda bernama Mayor van Amerongen. Kedatangan pasukan ini kemudian diketahui oleh pasukan Paderi yang berada di daerah Lembah Rao.

Tuanku Rao kemudian mengadakan perundingan kilat dengan Tuanku Tambusai dan kemudian diambil keputusan bahwa apabila pasukan Belanda datang untuk berdamai maka para pejuang Paderi akan bersikap seolah-olah akan menerima perdamaian tersebut, tetapi apabila datang dengan kekerasan maka pihak Paderi Rao-pun akan menghadapi mereka dengan kekerasan pula.

Kemudian dilakukanlah pembagian tugas. Tuanku Rao bertugas mempertahankan benteng dari jurusan Timur, Tuanku Tambusai dari jurusan Barat, Imam Perang Muhammad Jawi dari jurusan Utara dan Haji Muhammad Saman bertugas sebagai penghubung diantara mereka. Rupanya Belanda tidak menyodorkan perdamaian. Belanda menyodorkan pilihan perang atau angkat kaki dari daerah Lembah Rao. Jawaban yang diberikan pasukan Tuanku Rao dan pasukan lainnya yang tergabung dalam pasukan Paderi sudah jelas, menerima tawaran perang. Selanjutnya perang-pun terjadi.

Berpuluh-puluh kali benteng Rao diserang dari berbagai jurusan tapi berpuluh-puluh kali pula pasukan Belanda mendapat balasan yang cukup keras dari pasukan Paderi. Melihat hal ini, Mayor van Amerongen merasa khawatir dan kemudian beliau meminta tambahan pasukan ke Padang. Pasukan bantuan tambahan dari Padang tiba di Rao pada bulan September 1932, segera Mayor van Amerongen kemudian melakukan serangan besar-besaran terhadap benteng Rao.

Setelah melakukan pertempuran selama 16 hari, akhirnya benteng para pejuang Paderi terdesak. Untuk menghindari banyaknya jatuh korban, mereka kemudian mengosongkan benteng. Tuanku Rao bersama pasukannya mengundurkan diri ke Air Bangis, sedangkan Tuanku Tambusai bersama pengikutnya termasuk Muhammad Saman mundur ke arah barat memasuki daerah Mandahiling. Sedangkan benteng Rao berhasil direbut pasukan von Amerongen. Atas jasanya ini, nama benteng Rao kemudian dirubah menjadi Benteng Von Amerongen.

Kekalahan yang diderita pasukan Paderi di Rao dan jatuhnya benteng Rao ke tangan pasukan Belanda, membuat masyarakat yang ada disekitar Lubuk Sikaping merasa panas dan berencana untuk menyerang Rao serta membebaskan benteng Rao dari cengkeraman p asukan Belanda.

Sebelum penyerangan dilakukan, utusan Belanda berangkat ke Lubuk Sikaping untuk menemui para penghulu dan membujuk mereka untuk “mengamankan” serta mengurungkan rencana anak kemenakan mereka menyerang benteng Rao.

Akan tetapi para penghulu tidak mau tunduk dengan permintaan utusan Belanda ini. Akibatnya, para penghulu yang dianggap sebagai otak non-kooperatif ini ditangkap dan dipenjarakan. Tindakan ini nampak nya cukup efektif karena membuat takut masyarakat Lubuk Sikaping bertindak lebih jauh sebagaimana yang telah mereka rencanakan pada awalnya.

Kepergian Tuanku Rao dan pasukannya ke daerah Air Bangis pada tahun 1883 sebenarnya merupakan strategi untuk menyusun kekuatan kembali setelah pasukannya kalah dalam perang mempertahankan benteng Rao melawan pasukan Von Amerongen. Air Bangis merupakan daerah terjauh dari Rao di wilayah Kabupaten Pasaman.

Secara asumtif, kemungkinan besar karena pertimbangan jarak inilah, maka Tuanku Rao berfikir akan mudah menyusun kekuatan kembali untuk melawan pasukan Belanda dan merebut benteng Rao. Namun setibanya di Air Bangis, daerah pantai dan daerah dagang di pantai Barat Sumatera ini telah diduduki oleh pasukan Belanda. Kedatangannya ke Air Bangis kemudian dicium penguasa Belanda setempat. Berita kedatangan Tuanku Rao ke Air Bangis dikabarkan ke Benteng Rao di Rao Mapattunggul.

Maka segeralah dikirim seorang kurir beserta pasukan Belanda dari Rao. Kurir tersebut bernama Letnan Muda J.H.C. Schultze. Disamping mengirimkan pasukan dari Rao, bala bantuan juga dikirimkan dari Padang yang mengirim satu buah kapal perang yang bernama Circe.

Pasukan Belanda di Air Bangis dibantu oleh pasukan Letnan Muda J.H.C. Shultze serta penguasaan medan laut oleh kapal Circe, mereka mengepung ruang gerak Tuanku Rao dan pasukannya di sekitar Air Bangis. Pada akhirnya, dalam tahun yang sama, tepatnya pada tanggal 19 Januari 1833, Tuanku Rao kemudian ditangkap hidup-hidup tanpa perlawanan berarti dari beliau.

Kemudian proses selanjutnya, sejarah tidak mencatat secara jelas. Bagaimana Tuanku Rao meninggal dan dieksekusi. Apakah ditembak, dirajam atau dibenamkan di laut. Kemudian dimana beliau dikuburkan. Siapa saja dari pasukannya yang mati terbunuh, kemudian apa saja kegiatan utamanya di Air Bangis, serta mengapa ia ditangkap, apakah beliau tidak bisa menghilangkan identitasnya.

Sejarah tidak mencatat secara tuntas. Yang diketahui hanyalah, Tuanku Rao ditangkap dan dihukum mati dengan cara yang sangat keras.6 Dua kata terakhir ini, kata “sangat keras” sampai hari ini belum bisa diinterpretasikan analisis sejarah makna kata tersebut. Tapi yang pasti, Tuanku Rao tidak meninggal dalam peperangan karena menurut Chritinne Dobbin, beliau ditangkap hidup-hidup dalam sebuah pengepungan yang dilakukan secara kolektif dari darat dan dari arah laut Air Bangis.

Kematian Tuanku Rao sampai hari ini, baik yang bersumber dari fakta sejarah (pendapat dari beberapa sejarawan yang pernah meneliti tentang Tuanku Rao) maupun dari cerita-cerita rakyat yang berkembang, masih dianggap sebagai sebuah kematian yang tragis dari perjalanan hidupnya yang juga tragis, keras dan penuh dinamika.

Namun kematian Tuanku Rao bukanlah kematian sia-sia. Dalam ranah sejarah Islam di Minangkabau dan Tanah Batak, “posisi dan peran” Tuanku Rao menempati posisi dan peran yang cukup penting.

Beliau adalah figur yang sangat banyak memberikan kontribusi dalam menyebarkan Islam di daerah-daerah pinggiran Minangkabau (daerah-daerah tansisi spasial Batak-Minangkabau atau daerah perbatasan kultur Minangkabau dengan Batak) dan sebagian besar daerah-daerah di Tapanuli.

Terlepas dari gayanya yang keras dalam menyebarkan agama Islam, yang pasti pembicaraan mengenai Islamisasi di Minangkabau dan daerah-daerah di Tapanuli, sejarah tidak akan bisa melupakan posisi dan peran penting Sipongki “Tuanku Rao” Na Ngolngolan ini.

Begitu juga halnya ketika kita berbicara mengenai sejarah perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan kolonial Belanda.

Tuanku Rao adalah seorang pahlawan yang sangat berani dalam melawan secara fisik keberadaan kolonial Belanda di daerah Pasaman dan Batak.

Bersama-sama dengan para kawannya yang tergabung dalam Gerakan Paderi, mereka “menguras” energi dan kekayaan kolonial Belanda. Perlawanan yang mereka lakukandalam rentang waktu hitungan tahun yang panjang membuat pemerintah kolonial harus mengeluarkan biaya besar.

Disamping itu, Tuanku Rao merupakan orang kepercayaan Tuanku Imam Bonjol, salah seorang pahlawan nasional dari Minangkabau. Memang beliau tidak mendirikan pesantren ataupun membuat sebuah surau dengan seperangkat sistem belajar mengajar.

Beliau tidak seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Sulaiman Ar Rasuli ataupun Dr. Haji Abdul Karim Amrullah yang memiliki kesempatan membuat lembaga pendidikan dan mentransfer ilmu mereka kepada para murid secara sistematis.

Beliau juga tidak terlibat secara intens dengan perdebatan-perdebatan teologis sebagaimana halnya yang terjadi pada ulama-ulama besar Minangkabau sesudahnya. Walaupun sebenarnya pada waktu itu perdebatan teologis   “terbuka” dengan satu objek perdebatan yaitu Gerakan Wahabi.

Tapi beliau tidak begitu tertarik. Tuanku adalah “orang lapangan”. Beliau lebih suka berada diatas punggung kuda, dan menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah dan tugas “laki-laki”nya yaitu berperang sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Tuanku Imam Bonjol. Maka pembicaraan tentang Peperangan Paderi, posisi dan perang penting Tuanku Rao tidak bisa dilupakan.

Sumber : (Basyral Hamidi  Harahap, 2001;  Christine   Dobbin,  1996; M.    Onggang Parlindungan,  2002; HAMKA, 1974 dan Muhammad   Ilham, “Tuanku   Rao dan  Air Bangis”,  2000)

************************************

cerita versi:

Tuanku Rao

Keturuanan Dinasti Sisingamangaraja, Panglima Perang PadriOleh : Hotman Jonathan LumbangaolRAO

KabarIndonesia – Polemik tentang Tuanku Rao sebagai salah satu keturunan Dinasti Sisingamangara adalah bermula dari buku Mangaraja Onggang Parlindungan Siregar yang berjudul “Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak 1816-1833”. Pongkinangolngolan alias Tuanku Rao alias Umar Katab adalah anak hasil perkawinan incest antara putri Sisingamangaraja IX, Putri Gana Sinambela dengan saudara laki-laki-nya Prince Gindoporang Sinambela. Gana seharusnya memangil uda pada Gindoporang, sedangkan Gindoporang memangil Gana boru. (Tuanku Rao, hal. 59. M.O Parlindungan, 2007). Mohammad Said dalam bukunya “Si Singamangaraja XII” menjelaskan, bahwa Tuanku Rao adalah Orang Padang Matinggi dan bukan orang Batak (lihat Sisingamangaraja XII, Mohammad Said, hal 77-78). Hal itu pula yang dikatakan Buya Hamka. Gara-gara buku tersebut Buya Hamka menulis buku sangahan. Buku melahirkan buku.

MO Parlindungan menulis, karena aib itu, Ompu Sohalompoan Sisingamangaraja IX terpaksa mengusir mereka. Keduanya lari misir, menyelamatkan diri ke Singkil, Aceh. Disana lahirlah Pongkinangolgolan yang berarti menunggu terlalu lama dipengusian. Prince Gindoporang Sinambela bergabung dengan pasukan Aceh, berganti nama menjadi Muhammad Zainal Amiruddin, dan menikahi putri raja Barus. Sejak itu, Gana Sinambela membesarkan putranya seorang diri. Sepuluh tahun kisah itu Sisingamangaraja IX wafat dan digantikan anaknya, Ompu Tuan Nabolon, adek laki-laki dari Gana Sinambela menjadi Sisingamangaraja X. Aib itu sudah dilupakan, Gana dan Pongkinangolgolan diundang kembali pulang ke Bakkara.

Namun, kehadiran mereka tidak direstui tiga orang datu bolon (dukun) yang dipimpin oleh Datu Amantagor Manullang. Dukun itu meramalkan, bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh Singamangaraja X, Pongkinangolngolan harus dibunuh. Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman pada bere yang disayanginya. Tetapi Sisingamangara X tidak tega, lalu membuat sandiwara, Pongkinangolngolan dieksekusi dilakukan dengan pura-pura ditenggelamkan ke Danau Toba. Pongkinangolngolan diikat pada sebatang pohon, lalu tali dilonggarkan dengan Gajah Dompak, sembari menyelipkan satu kantong kulit uang perak ke balik bajunya, sebagai bekal hidup.

Kemudian, Pongkinangolngolan dibawa solu (rakit) ke tengah danau dan dijatuhkan ke dalam air. Sudah pasti Pongkinangolngolan terapung hingga arus air membawanya terdampar di sungai Asahan. Tak pelak, ia ditolong dan diangkat menjadi anak oleh seorang nelayan bernama Lintong Marpaung. Kira-kira umur 20 tahun, ia merantau ke Angkola dan Sipirok. Merasa masih trauma dengan masa lalunya, Pongkinangolngolan merantau ke Minangkabau. Di sana ia bekerja pada Datuk Bandaharo Ganggo sebagai perawat kuda.

Sementara, Tuanku Nan Renceh, yang mempersiapkan gerakan Mazhab Hambali, meminta pada Datuk Bandaharo Ganggo untuk menyerahkan Pongkinangolngolan untuk didik. Apalagi desas-desus silsilah dari Pongkinangolngolan sebagai keturunan dinasti Sisingamangaraja telaha diketahui. Tuanku Nan Renceh menyusun siasat untuk mengIslamkan Tanah Batak. Tahun 1804, Pongkinangolngolan masuk Islam dan berganti nama Umar Katab, Katab jika dibalik terbaca Batak. Umar Katab dikirim ke Mekkah dan Syria untuk menimba ilmu agama. Di sana ia mengikuti pendidikan kemiliteran sebagai kavaleri Janitsar Turki.

Tahun 1815, Umar Katab pulang dari Mekkah dan ditabalkan menjadi panglima tentara Padri dan diberi gelar Tuanku Rao, oleh Tuanku Nan Renceh. Ada yang menyebut Tuanku Rau.

Azas Manfaat

Perang Padri berawal dari pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama di Sumatera Barat. Semangat Padri lahir dari beberapa tokoh Islam yang mendalami Mazhab Hambali, dan ingin menerapkan di Sumatera Barat. Dalam agama Kristen, Mazhab Hambali bisa disebut mirip gerakan puritan, aliran yang memengang teguh kemurniaan ajarannya, namun tidak sama.

Pasukan Padri mengunakan pakaian warna putih-putih. Pasukan Padri yang dipimpin Tuanku Rao bukan hanya berperang melawan kaum adat dan Belanda, melainkan juga menyerang Tanah Batak Selatan dan Utara. Penyerbuan pertama Padri ke Tanah Batak dimulai dengan meluluhlantahkan benteng Muarasipongi yang dikuasai Marga Lubis. Diperkirakan pasukan Padri 5.000 orang pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri. Seluruh penduduk Muarasipongi dibabat habis. Basyral Hamidy Harahap yang menulis buku Greget Tuanko Rao menyebutnya mirip holocaust. Setelah Selatan dikuasai Padri, mereka hendak ke Utara yang dikuasai Sisingamangaraja. Perang ini dimamfaatkan Klan Siregar, atas dendam mereka terhadap dinasti Sisingamangaraja. Salah satu keturunan Klan Siregar adalah Jatengger Siregar bergabung dengan pasukan Padri.

Tahun 1819, dari Selatan pasukan Padri berajak ke Utara untuk menyerang kerajaan Singamangaraja X di Bakkara. Perang ke Utara dimamfaatkan beberapa pihak. Terutama bagi Klan Siregar sebagai kesempatan balas dendam. Konon, Raja Oloan Sorba Dibanua, kakek moyang dari Dinasti Singamangaraja, pernah menyerbu pemukiman Marga Siregar di Muara. Dalam perang tanding itu Klan Siregar kalah, Raja Porhas Siregar sebagai pemimpin tewas. Sejak saat itu dendam kusumat terus terngiang pada keturunan Raja Porhas Siregar. Memang banyak yang menyebut hal itu impossible, dendam berkepanjangan sampai 26 generasi. Serangan Padri ke Dinasti Sisingamangaraja dimafaatkan Jatengger Siregar sebagai ajang balas dendam. Jatengger menyasar Singamangaraja X dan membunuhnya. Kepalanya dipenggal, ditusukkan dan ditancapkan ke tanah. Sementara, Tuanku Rao tidak terbetik menggagalkan pembunuhan terhadap tulangnya itu.

Tahun 1820, pasukan Paderi minggir dari Tanah Batak karena terjangkit virus kolera dan epidemi penyakit pes. Ada asumsi virus itu muncul sebab terlalu banyak mayat membusuk tidak sempat dikuburkan. Dari 150.000 orang tentara Padri, yang selamat hanya tersisa sekitar 30.000 orang. Lebih banyak meninggal karena virus tersebut.

Ada tiga asumsi yang bisa diambil dari kisah tersebut. Pertama perang Padri yang ingin menyebarkan agama Islam. Kedua, Klan Siregar yang memamfaatkan perang Padri membalas dendam terhadap Sisingamangara. Terakhir, ramalan datu Amantogar Manullang yang mengatakan, “Tuanku Rao akan membunuh Sisingamangaraja X terbukti, walau tidak langsung dilakukan Tuanku Rao. Tetapi Jatengger Siregar sebagai anak buah Tuanku Rao.”

*)Penulis adalah pewarta di majalah budaya Batak, tinggal di Bekasi
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Keturuanan+Dinasti+Sisingamangaraja%2C+Panglima+Perang+Padri&dn=20081008131645

 

Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao di Lubuk Sikaping, 17-18 Desember 2008


Lambang (Coat of Arms) of Kabupaten (Regency) ...

Image by Makmur Effendi

Seminar Nasional Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao di Lubuk Sikaping, 17-18 Desember 2008

Oleh: Dr. Saafroedin BAHAR (Staf Pengajar Ketahanan Nasional Pasca Sarjana UGM Yogyakarta)

  • Pengantar

a. Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Kantor Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dalam rangka acara peringatan 63 tahun Kabupaten Pasaman dan 200 tahun Tuanku Imam Bonjol yang dilantik sebagai tuanku imam pada tahun 1808, bersamaan dengan peresmian benteng Paderi di Bonjol, Pasaman.

b. Di kalangan masyarakat Pasaman ada keinginan untuk mengusulkan Tuanku Rao sebagai pahlawan nasional oleh karena dua dari ‘Tiga Serangkai Paderi’ sudah diangkat sebagai pahlawan nasional, yaitu Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai.

c. Hadir sebagai nara sumber dalam seminar nasional ini, dengan urutan materi paparannya, adalah:

  1. Drs Sjafnir Aboe Nain Dt Kando Maradjo, dengan makalah “ Islam di. Minangkabau: Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Ikrar Hukum Adat Basandi Syarak”,
  2. Dr Haedar Nashir, dengan Makalah: “ Menyibak Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao”.
  3. Prof Dr. Gusti Asnan, dengan makalah: “ Tuanku Imam Bonjol dan Penulisan Sejarah”.
  4. Prof Dr Mestika Zed, dengan makalah: “Tuanku Rao; Riwayat Hidup Tokoh Paderi di Kawasan Utara Minangkabau”.
  5. Dr Phil Ichwan Azhari, dengan makalah: “Tuanku Rao dalam Historiografi Tradisional Tapanuli”.
  6. Prof Dr Taufik Abdullah, dengan makalah :” Pahlawan dan Dendam Sejarah”.
  7. Dr. Saafroedin Bahar, mewakili Kepala Arsip Nasional RI, dengan makalah: “Peranan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa” [dengan tambahan presentasi lisan tentang “ Relevansinya dengan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol”. ].

d. Undangan kepada para peserta yang dikirim untuk 200 orang ternyata dihadiri oleh 240 orang.

  • Pokok –pokok Wacana dalam Seminar Nasional

a. Umum.

  1. Seminar nasional ini selain membahas sumber-sumber sejarah tertulis dan sejarah lisan mengenai perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, juga membahas makna perjuangan tersebut bagi bangsa Indonesia dan daerah Sumatera Barat serta kabupaten Pasaman.
  2. Berbeda dengan seminar-seminar terdahulu, seminar nasional yang diselenggarakan di daerah yang pernah menjadi daerah pangkalan gerakan Paderi ini telah menimbulkan inspirasi untuk menjadikannya sebagai sumber motivasi baru untuk pembangunan daerah Sumatera Barat, baik dalam bidang mental maupun dalam pembangunan ekonomi. Dalam bidang mental, hal ini terkait dengan kenyataan bahwa doktrin adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah (ABS SBK) yang telah dinyatakan sebagai jatidiri Minangkabau ternyata adalah kebijakan Tuanku Imam Bonjol pada tahun 1832, setelah menyadari bahwa praktek kekerasan Paderi sebelum itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar . Dalam bidang ekonomi oleh karena gerakan Paderi bukan hanya sekedar gerakan puritanisme keagamaan, tetapi juga merupakan gerakan ekonomi.
  3. Belum terdapat bukti sejarah tentang Piagam Bukit Marapalam.
  4. Para pembicara sependapat bahwa walaupun ada beberapa kelemahan karena dalam hal-hal tertentu masih memakai sumber sejarah lisan Batak (turi-turian), namun buku Christine Dobbin yang mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda sejarah dapat dipandang sebagai sumber yang komprehensif, mendalam, obyektif, dan dapat diandalkan sebagai rujukan.
  5. Suatu hal yang selama ini kurang difahami adalah kenyataan bahwa tidak ada suatu struktur komando terpusat dari para tuanku dalam gerakan Paderi. Oleh karena itu setiap tuanku dapat mempunyai kebijakan sendiri dalam daerah pengaruhnya, berbeda dengan kebijakan para tuanku lainnya. Dengan demikian, kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Tuanku Rao di Tanah Batak – yang merupakan kampung halamannya sendiri – tidak dapat dipertanggungtawabkan kepada Tuanku Imam Bonjol.

b. Tuanku Imam Bonjol.

  1. Seminar sependapat bahwa Tuanku Imam Bonjol adalah seorang intelektual, yang tidak hanya sekedar melaksanakan doktrin-doktrin aliran keras yang pernah diterimanya dari gurunya Tuanku nan Renceh, tetapi juga memikirkan dan mempertanyakan apakah pelaksanaan doktrin beraliran keras tersebut sesuai dengan ajaran Islam yang benar, dan jika ternyata tidak benar, juga berani melakukan koreksi terhadap kesalahan yang terjadi.
  2. Setelah mengirimkan dan mendapatkan laporan dari empat utusan yang dikirimkan beliau ke Mekkah – termasuk Tuanku Tambusai — untuk mengetahui perkembangan ajaran agama Islam, dalam tahun 1832 Tuanku Imam Bonjol selain menyatakan bahwa ‘hukum adat bersendikan syarak’, juga mengembalikan harta rampasan kepada pemiliknya yang syah dan menyerahkan kekuasaan kepada kaum adat. Setelah itu beliau memusatkan perhatian kegiatan hanya dalam bidang agama.
  3. Sehubungan dengan itu, maka hujatan Basyral Hamidy Harahap — dalam bukunya Greget Tuanku Rao (2007) — terhadap Tuanku Imam Bonjol karena telah melakukan perundingan dengan fihak Belanda, selain dinilai secara historis keliru karena pada tahun 1837 Tuanku Imam Bonjol bukan lagi merupakan panglima pasukan Paderi dan hanya menjadi seorang ulama, juga keliru oleh karena sebelum itu pihak Paderi sudah sering melakukan perundingan dengan fihak Belanda, yang sudah menyusup jauh ke pedalaman Minangkabau. Buku Basyral Hamidy Harahap selain dinilai tidak punya nilai ilmiah dan terkesan amatiristis, juga dipandang hanya merupakan pelampiasan dendam pribadi belaka karena nenek moyangnya Datu Bange diserang oleh pasukan Paderi.

c. Tuanku Rao.

  • Seminar menyimpulkan bahwa eksistensi Tuanku Rao masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, oleh karena selain sangat sedikit dokumentasi yang dapat ditemukan mengenai tokoh ini, juga karena buku-buku yang ada ditulis berdasar sejarah lisan di kalangan suku bangsa Batak (turi-turian), yang masih perlu diuji kebenarannya.
  • Buku tulisan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan, 1964, Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hanbali di Tanah Batak 1826-1833, walau telah dibantah secara mendasar oleh Prof Dr Hamka dalam bukunya Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, namun dipandang masih dapat dihargai secara tidak langsung, oleh karena telah merangsang kajian lebih lanjut mengenai sejarah Gerakan Paderi di Sumatera Barat.
  • Seminar secara khusus mencatat kenyataan bahwa buku karangan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan tersebut telah menjadi semacam bacaan wajib di kalangan pendeta Kristen di Tanah Batak.
  • Dr. Bungaran Anthonius Simanjuntak pernah mengusulkan agar buku Ir Mangaradja Onggang Parlindungan tersebut tersebut dilarang, karena akan merupakan bom waktu bagi suku bangsa Batak, karena memuat kekejaman orang Batak terhadap orang Batak sendiri.

d. Secara pribadi Penulis menyarankan kepada Seminar Nasional:

  1. Baik untuk menetralisir persepsi keliru maupun untuk meyediakan literatur yang benar tentang Gerakan Paderi, Penulis menyarankan untuk disusunnya kembali buku Sejarah Gerakan Paderi dari perspektif Minangkabau, dengan memanfaatkan demikian banyak bahan-bahan baru yang telah terungkap.
  2. Mempelajari lebih mendalam hubungan antara suku bangsa Minangkabau dengan suku-suku bangsa tetangga yang mempunyai hubungan sejarah dengan Gerakan Paderi, khususnya dengan suku bangsa Batak Mandailing, Batak Toba, dan Melayu Riau.
  3. Temuan-temuan Baru.
  4. Seorang peserta seminar, Ismail Harahap, menginformasikan bahwa Asrul Sani – seorang budayawan kelahiran Rao — telah menulis sebuah naskah mengenai Tuanku Rao, yang dapat diterbitkan untuk mengimbangi buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan dan Basyral Hamidy Harahap.
  5. Tindak Lanjut.

e. Lembaga Kajian Gerakan Paderi, yang diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2008, merencanakan untuk melakukan dua kegiatan sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional ini, yaitu:

  1. Memprakarsai rehabilitasi Benteng Paderi di Bukik Tajadi, Bonjol, baik untuk memelihara warisan sejarah, maupun sebagai sarana untuk membina mental kaum muda Minangkabau, dan sebagai obyek wisata sejarah domestic.
  2. Mementaskan kembali Sendratari Tuanku Imam Bonjol, yang pernah dipertunjukkan oleh Kodam III/17 Agustus sebgai sarana pembinaan tradisi corps (bintracor).

f. Secara berkebetulan, pada tanggal 20 Desember 2008 pasca seminar nasional ini Penulis bertemu dengan dua orang tokoh yang terlibat langsung dalam persiapan dan pertunjukan Sendratari Tuanku Imam Bonjol ini, yaitu Nazif Basyir sebagai pencipta dan Ny Syofiani Bustamam sebagai koreografer. Kedua beliau menjanjikan untuk mencari kembali naskah-naskah lama tersebut.

5. Kesimpulan dan Penutup.

  1. Seminar Nasional dinilai telah berhasil baik dalam mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, dalam memberi inspirasi kepada masyarakat lokal, dan dalam mengkritisi literatur yang ada.
  2. Seminar Nasional ini mengukuhkan penghormatan terhadap Tuanku Imam Bonjol dan mendorong kajian lebih lanjut tentang Tuanku Rao.
  3. Tuanku Imam Bonjol tidak dapat dipersalahkan terhadap kekejaman pasukan Paderi di Tanah Batak, selain oleh karena tidak pernah memimpin penyerangan ke kawasan tersebut, juga oleh karena secara struktural setiap tuanku Paderi berdiri sendiri-sendiri dan tidak berada di bawah suatu komando yang terpusat.
  4. Serangan pasukan Paderi ke Tanah Batak dipimpin oleh para tuanku dari keturunan Batak sendiri.
  5. Buku Christine Dobbin yang pada dasarnya disusun dengan mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda dipandang merupakan sumber yang andal untuk memahami Gerakan Paderi pada umumnya dan Perang Paderi pada khususnya.
  6. Baik buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan maupun buku Basyral Hamidy Harahap tidak dapat dijadikan rujukan sejarah, karena selain sangat subyektif juga karena tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah.
  7. Temuan-temuan Seminar Nasional akan ditindaklanjuti antara lain oleh Lembaga Kajian Gerakan Paderi.

MENGATASI KONDISI PERPECAHAN UMMAT ISLAM


Quran, Mus'haf_Al_Tajweed.

Image via Wikipedia

Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Kondisi umat Islam yang berpecah sering memunculkan keprihatinan. Dari beberapa tokoh Islam sering muncul ajakan agar semua kelompok bersatu dalam satu wadah, tidak perlu mempermasalahkan perbedaan yang ada karena yang penting tujuannya sama yaitu memajukan Islam. Mungkinkah umat Islam bersatu dan bagaimana caranya?

Persatuan dan perpecahan merupakan dua kata yang saling berlawanan. Persatuan identik dengan keutuhan, persaudaraan, kesepakatan, dan perkumpulan. Sedangkan perpecahan identik dengan perselisihan, permusuhan, pertentangan dan perceraian.

Persatuan merupakan perkara yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, sedangkan perpecahan merupakan perkara yang dibenci dan dilarang oleh-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاعتَصِموا بِحَبلِ اللَّهِ جَميعًا وَلا تَفَرَّقوا

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)


Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat Islam, red) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Dalam banyak hadits juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan berkumpul.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Sesungguhnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita satu jalan yang wajib ditempuh oleh seluruh kaum muslimin, yang merupakan jalan yang lurus dan manhaj bagi agama-Nya yang benar ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَأَنَّ هٰذا صِرٰطى مُستَقيمًا فَاتَّبِعوهُ ۖ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبيلِهِ ۚ ذٰلِكُم وَصّىٰكُم بِهِ لَعَلَّكُم تَتَّقونَ ﴿١٥٣

“Dan bahwasanya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153).

Sebagaimana pula Dia telah melarang umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari perpecahan dan perselisihan pendapat, karena yang demikian itu merupakan sebab terbesar dari kegagalan dan merupakan kemenangan bagi musuh.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

Dan firman-Nya ta’ala:

شَرَعَ لَكُم مِنَ الدّينِ ما وَصّىٰ بِهِ نوحًا وَالَّذى أَوحَينا إِلَيكَ وَما وَصَّينا بِهِ إِبرٰهيمَ وَموسىٰ وَعيسىٰ ۖ أَن أَقيمُوا الدّينَ وَلا تَتَفَرَّقوا فيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى المُشرِكينَ ما تَدعوهُم إِلَيهِ ۚ اللَّهُ يَجتَبى إِلَيهِ مَن يَشاءُ وَيَهدى إِلَيهِ مَن يُنيبُ ﴿١٣


Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya’. Amat berat bagi orang musyrik agama yang kalian seru mereka kepada-Nya.” (Asy-Syura: 13).

(Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/202, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, hal. 176)

 

Asas dan Hakekat Persatuan


Asas bagi persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, bukanlah kesukuan, organisasi, kelompok, daerah, partai, dan lain sebagainya. Akan tetapi asasnya adalah: Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

 

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al Quran) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah secara keyakinan dan amalan, itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

Sebagaimana tidak ada generasi yang lebih sempurna dari generasi para shahabat, maka tidak ada pula kelompok setelah mereka yang lebih sempurna dari para pengikut mereka. Maka dari itu siapa saja yang lebih kuat dalam mengikuti hadits Rasulullah dan Sunnahnya, serta jejak para shahabat, maka ia lebih sempurna. Kelompok yang seperti ini keadaannya, akan lebih utama dalam hal persatuan, petunjuk, berpegang teguh dengan tali (agama) Allah dan lebih terjauhkan dari perpecahan, perselisihan, dan fitnah. Dan siapa saja yang menyimpang jauh dari itu (Sunnah Rasulullah dan jejak para shahabat), maka ia akan lebih jauh dari rahmat Allah dan lebih terjerumus ke dalam fitnah.” (Minhaajus Sunnah, 6/368)

Oleh karena itu, walaupun berbeda-beda wadah, organisasi, yayasan dan semacamnya, namun dengan syarat “tidak fanatik dengan ‘wadah’-nya dan berada di atas satu manhaj”, berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih), maka ia tetap dinyatakan dalam koridor persatuan dan bukan bagian dari perpecahan.

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak masalah jika mereka berkelompok-kelompok di atas jalan ini, satu kelompok di Ib dan satu kelompok di Shan’a, akan tetapi semuanya berada di atas manhaj salaf, mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah, berdakwah di jalan Allah dan ber-intisab kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, tanpa ada sikap fanatik terhadap kelompoknya. Yang demikian ini tidak mengapa, walaupun berkelompok-kelompok, asalkan satu tujuan dan satu jalan (manhaj).” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, karya Dr. Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haji Muhammad, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Bila kita anggap bahwa di negeri-negeri kaum muslimin terdapat kelompok-kelompok yang berada di atas manhaj ini (manhaj salaf, pen), maka tidak termasuk kelompok-kelompok perpecahan. Sungguh ia adalah satu jamaah, manhajnya satu dan jalannya pun satu. Maka terpisah-pisahnya mereka di suatu negeri bukanlah karena perbedaan pemikiran, aqidah dan manhaj, akan tetapi semata perbedaan letak/tempat di negeri-negeri tersebut. Hal ini berbeda dengan kelompok-kelompok dan golongan-golongan yang ada, yang mereka itu berada di satu negeri namun masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya.” (Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 180).

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa bila suatu persatuan berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih) maka itulah sesungguhnya hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, walaupun terpisahkan oleh tempat.

 

Bahaya Perpecahan


Bila kita telah mengetahui bahwa hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah adalah yang berasaskan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As-Salafush Shalih, maka bagaimana dengan firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada di masyarakat kaum muslimin, yang masing-masing berpegang dengan prinsip dan aturan kelompoknya, saling bangga satu atas yang lain, loyalitasnya dibangun di atas kungkungan ikatan kelompok, apakah sebagai embrio persatuan umat, ataukah sebagai wujud perpecahan umat?

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak diragukan lagi bahwa banyaknya firqah dan jamaah di masyarakat kaum muslimin merupakan sesuatu yang diupayakan oleh setan dan musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.” (Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/204, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 177).

Beliau juga berkata:

Adapun berkelompok untuk Ikhwanul Muslimin atau Jama’ah Tabligh atau demikian dan demikian, kami tidak menasehatkannya, ini salah! Akan tetapi kami nasehatkan mereka semua agar menjadi satu golongan, satu kelompok, saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, serta bersandar kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Tidaklah asing bagi setiap muslim yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah serta manhaj As-Salafush Shalih, bahwasanya bergolong-golongan bukan dari ajaran Islam, bahkan termasuk yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam banyak ayat dari Al Qur’anul Karim,

di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala:

مُنيبينَ إِلَيهِ وَاتَّقوهُ وَأَقيمُوا الصَّلوٰةَ وَلا تَكونوا مِنَ المُشرِكينَ ﴿٣١﴾ مِنَ الَّذينَ فَرَّقوا دينَهُم وَكانوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزبٍ بِما لَدَيهِم فَرِحونَ ﴿٣٢

Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32).

[Fataawa Asy-Syaikh Al-Albani, karya ‘Ukasyah Abdul Mannan, hal. 106, dinukil dari Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 178]

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

Dan tidak diragukan lagi bahwa kelompok-kelompok ini menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan menyelisihi apa yang selalu dihimbau dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هٰذِهِ أُمَّتُكُم أُمَّةً وٰحِدَةً وَأَنا۠ رَبُّكُم فَاتَّقونِ ﴿٥٢﴾

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu’minun: 52)

 

Lebih-lebih tatkala kita melihat akibat dari perpecahan dan bergolong-golongan ini, di mana tiap-tiap golongan mengklaim yang lainnya dengan kejelekan, cercaan dan kefasikan, bahkan bisa lebih dari itu. Oleh karena itu saya memandang bahwa bergolong-golongan ini adalah perbuatan yang salah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 16).

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata:

Agama kita adalah agama persatuan, dan perpecahan bukanlah dari agama. Maka berbilangnya jamaah-jamaah ini bukanlah dari ajaran agama, karena agama memerintahkan kepada kita agar menjadi satu jamaah.

(Muraja’at fii Fiqhil Waaqi’ As Siyaasi wal Fikri, karya Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifa’i rahimahullah, hal. 44-45).

Beliau juga berkata:

Hanya saja akhir-akhir ini, muncul kelompok-kelompok yang disandarkan kepada dakwah dan bergerak di bawah kepemimpinan yang khusus, masing-masing kelompok membuat manhaj tersendiri, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan pertentangan di antara mereka, yang tentunya ini dibenci oleh agama dan terlarang di dalam Al Qur’an dan As Sunnah.”

(Taqdim/Muqaddimah kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at).

 

Bukankah mereka juga berpegang dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah? Demikian terkadang letupan hati berbunyi.

 

Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi berkata:

Jika benar apa yang dinyatakan oleh kelompok-kelompok yang amat banyak ini, bahwa mereka berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah, niscaya mereka tidak akan berpecah belah, karena kebenaran itu hanya satu dan berbilangnya mereka merupakan bukti yang kuat atas perselisihan di antara mereka, suatu perselisihan yang muncul dikarenakan masing-masing kelompok berpegang dengan prinsip yang berbeda dengan kelompok lainnya. Tatkala keadaannya demikian, pasti terjadi perselisihan, perpecahan, dan permusuhan.” (An-Nashrul Azis ‘Alaa Ar Raddil Waziz, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali rahimahullah, hal. 46)

 

Pertanyaan Penting

 

1.Bagaimanakah masuk menjadi anggota kelompok-kelompok yang ada dengan tujuan ingin memperbaiki dari dalam ?

Asy-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baaz rahimahullah berkata:

Adapun berkunjung untuk mendamaikan di antara mereka, mengajak dan mengarahkan kepada kebaikan dan menasehati mereka, dengan tetap berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah Wal Jamaah maka tidak apa-apa. Adapun menjadi anggota mereka, maka tidak boleh. Dan jika mengunjungi Ikhwanul Muslimin atau Firqah Tabligh dan menasehati mereka karena Allah seraya berkata: ‘Tinggalkanlah oleh kalian fanatisme, wajib bagi kalian (menerima) Al Qur’an dan As Sunnah, berpegang teguhlah dengan keduanya, bergabunglah kalian bersama orang-orang yang baik, tinggalkanlah perpecahan dan perselisihan’, maka ini adalah nasehat yang baik.” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, hal. 15-16)

 

2. Bukankah dengan adanya peringatan terhadap kelompok-kelompok yang ada dan para tokohnya, justru semakin membuat perpecahan dan tidak akan terwujud persatuan?

 

Asy-Syaikh Hamd bin Ibrahim Al-‘Utsman berkata:

Kebanyakan orang-orang awam dari kaum muslimin kebingungan dalam permasalahan ini, mereka mengatakan: ‘Mengapa sesama ulama kok saling memperingatkan satu dari yang lain?!’ Di kalangan terpelajar pun demikian, mereka meminta agar bantahan dan peringatan terhadap orang-orang yang salah dan ahlulbid’ah dihentikan demi terwujudnya persatuan dan kesatuan umat. Mereka tidak mengetahui bahwa bid’ah-bid’ah, kesalahan-kesalahan dan jalan yang berbeda-beda (dalam memahami agama ini, pen) justru merupakan faktor utama penyebab perpecahan, dan faktor utama yang dapat mengeluarkan manusia dari jalan yang lurus. Dengan tetap adanya jalan-jalan yang menyimpang itu, tidak akan terwujud persatuan selama-lamanya.”

(Zajrul Mutahaawin bi Dharari Qa’idah Al-Ma’dzirah Watta’aawun, hal. 98)

 

Nasehat dan Ajakan


Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri berkata:

Tidak ada solusi dari perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua perkara:

Pertama:

Menanggalkan segala macam bentuk penyandaran (atau keanggotaan) yang dibangun di atas ikatan kelompok-kelompok nan sempit, yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Kedua:

Kembali kepada jamaah Salafiyyah (yang bermanhaj salaf, pen), karena sesungguhnya dia adalah ajaran yang lurus, dan cahaya putih yang terang benderang, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah ada yang tersesat darinya kecuali orang-orang yang binasa. Dia adalah Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat, pen), dan At-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang ditolong dan dimenangkan oleh Allah, pen). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ‘Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati dan wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar…’.”

(Tanbih Dzawil ‘Uquulis Salimah ilaa Fawaida Mustanbathah Minassittatil Ushulil ‘Azhimah, hal. 24).

 

Sungguh benar apa yang dinasehatkan oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri, karena As-Salafiyyah tidaklah sama dengan kelompok-kelompok yang ada. As-Salafiyyah tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, kelompok tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu… suatu kungkungan hizbiyyah yang sempit, bahkan As-Salafiyyah dibangun di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia adalah saudara, walaupun dipisahkan oleh tempat dan waktu… suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala, senantiasa menjauhkan kita semua dari perpecahan, dan menyatukan kita semua di atas persatuan hakiki yang berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As- Salafush Shalih.

Sumber://Salafy.or.id offline Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc Judul: Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Baca Artikel Terkait ini:
1.Persatuan Hakiki adalah Persatuan Diatas Sunnah bukan diatas Kelompok atau Partai
2.Semua Mengaku Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Siapa mereka yang Sesungguhnya?
3.Mengetahui Ciri-ciri Ahlus Sunnah
4.Siapa yang dinamakan Ulama Ahlus Sunnah?
5.Mengenal Para Ulama Ahlul Sunnah
6.Taqlid, Beramal Dengan Pendapat Seseorang atau Golongan Tanpa Didasari Dalil

Seputar Maulid NabiMuhammad saw


Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW


Perlu diketahui, sejatinya Allah SWT juga menjadikan hari kelahiran Nabi SAW sebagai momen istimewa. Fakta bahwa Rasul SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) adalah salah satu tanda.

Fakta lainnya:

Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW.

Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).

 

Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).

 

Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).

Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.
Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).

Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.

 

Hikmah maulid


Peringatan maulid nabi SAW sarat dengan hikmah dan manfaat. Di antaranya: mengenang kembali kepribadian Rasulullah SAW, perjuangan beliau yang penuh pelajaran untuk dipetik, dan misi yang diemban beliau dari Allah SWT kepada alam semesta.

Para sahabat radhiallahu anhum kerap menceritakan pribadi Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan. Salah satu misal, perkataan Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu anhu, “Kami selalu mengingatkan anak-anak kami tentang peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaimana kami menuntun mereka menghafal satu surat dalam Al-Quran.”

Ungkapan ini menjelaskan bahwa para sahabat sering menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, kepada anak-anak mereka, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai’atur Ridhwan.
Selain itu, dengan menghelat Maulid, umat Islam bisa berkumpul dan saling menjalin silaturahim. Yang tadinya tidak kenal bisa jadi saling kenal; yang tadinya jauh bisa menjadi dekat. Kita pun akan lebih mengenal Nabi dengan membaca Maulid, dan tentunya, berkat beliau SAW, kita juga akan lebih dekat kepada Allah SWT.

Sempat terbesit sebuah pertanyaan dalam benak, kenapa membaca sirah baginda rasulullah mesti di bulan maulid saja? Kenapa tidak setiap hari, setiap saat? Memang, sebagai tanda syukur kita sepatutnya mengenang beliau SAW setiap saat. Akan tetapi, alangkah lebih afdhal apabila di bulan maulid kita lebih intens membaca sejarah hidup beliau SAW seperti halnya puasa Nabi SAW di hari Asyura’ sebagai tanda syukur atas selamatnya Nabi Musa as, juga puasa Nabi SAW di hari senin sebagai hari kelahirannya.

Nah, sudah saatnyalah mereka yang anti maulid lebih bersikap toleran. Bila perlu, hendaknya bersedia bergabung untuk bersama-sama membaca sirah Rasul SAW. Atau, minimal – sebagai muslim– hendaknya merasakan gembira dengan datangnya bulan Rabiul Awal. Sudah sepantasnya di bulan ini kita sediakan waktu untuk mengkaji lebih dalam sejarah hidup Rasul SAW. Jangan lagi menggugat maulid!

 

Perayaan Maulid Bid’ah kah..?


Kita mengistimewakan hari lahirnya Rasulullah saw, sebagaimana beliau saw mengistimewakan hari diselamatkannya Nabi Musa as dari kejaran Fir’aun. Nabi berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, hari di mana Nabi Musa diselamatkan.
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abu Qatadah, seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw:

“Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin?” Maka beliau saw menjawab: “Fiihi wulidtu wafiihi unzila alayya.”
“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku diturunkan wahyu Al Qur’an.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Ahmad). (Dalam Shahih Muslim 8/52).

Mungkin anda bertanya, mengapa dalam perayaan maulid kita tidak berpuasa seperti yang dicontohkan oleh Rasul saw saja, tetapi malah makan-malam dan bergembira dengan membaca syair-syair pujian yang disertai alunan rebana dan lain-lain?
Jawabannya adalah, puasa merupakan salah satu cara terbaik untuk mengenang kelahiran Rasulullah saw. Dan puasa sendiri adalah ibadah murni yang akan mendapat pahala jika kita mengamalkannya secara ikhlas dan benar.
Tetapi yang menjadi tujuan dari puasa Rasulullah pada hari itu adalah untuk mengenang dan mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada beliau saw.
Karena itu, tidak ada alasan untuk melarang manusia melakukan bentuk-bentuk peringatan kelahiran Nabi saw dengan cara lain, selama hal itu dibolehkan dalam agama dan tidak berbentuk maksiat.

Sedangkan yang terpenting dalam hal ini adalah niat dan tujuan dari perayaan itu, bukan medianya semata. Karena itu, kalau kita perhatikan maka akan kita temukan berbagai macam cara umat Islam dalam memperingati hari kelahiran Nabi saw sesuai dengan kondisi dan tradisi masing-masing.

Di antara mereka ada yang dengan cara menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim, berpuasa, melantukan syair-syair pujian kepada Nabi saw, dan bersedekah makanan kepada tetangga dan kerabatnya.
Di antara sekian cara ini, yang paling terkenal di Indonesia adalah mengadakan pembacaan kitab maulid dan pengajian dengan serangkaian acaranya. Inilah yang dilakukan sebagian umat Islam di seluruh pelosok dunia dari dahulu hingga sekarang.
Hal lain yang sering dipermasalahkan dan diungkit-ungkit adalah tentang iringan rebana dan syair kasidah sebagai pelengkap acara maulid.

Seperti biasa, mereka mengatakan, itu adalah hal bid’ah yang wajib dihilangkan karena mengotori syariat Islam. Sebelum kita bahas lebih lanjut, marilah kita tengok sejarah para sahabat di masa Rasulullah saw masih hidup.
Kala itu, berita hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah telah tersebar luas. Para sahabat yang berada di Madinah tak kuasa menahan rasa rindu kepada Rasulullah saw. Setiap hari mereka menanti Nabi saw di tapal batas kota Madinah, akhirnya, saat yang dinanti-nanti pun tiba.
Rasulullah saw bersama Abu Bakar ra memasuki kota madinah dengan selamat. Kegembiraan warga Madinah tak dapat dilukiskan dengan kata-kata, mereka menangis bahagia menyaksikan kekasih yang dirindukan telah berada di hadapan mata.
Dengan penuh cinta, wanita dan anak-anak pun menaati rebana dan melantunkan syair indah penuh makna yang abadi sepanjang masa. Dengan meriah mereka bersyair,

“Thala’al badru ‘alainaa.. min tsaniy yatil wadaa’.. Wa jabasy syukru ‘alainaa.. Maa da’aal lillahidaa’..”
(Telah terbit bulan purnama.. Menyinari kami dari Bukit Wada’.. Maka kita wajib bersyukur.. Karena tibanya sang da’i yang menyeru ke jalan Allah..).

Sepanjang hidupnya, Rasulullah saw tidak pernah melarang tabuhan rebana dan senandung syair yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangannya itu.
Bahkan ketika Rasulullah saw tiba dari perang Tabuk, warga Madinah kembali menyambutnya dengan tabuhan rebana dan lantunan syair tersebut di atas. (Lihat Siratul Halabiyyah juz 3: 99, Zadul Ma’ad juz 1: 1297, Fathul Bari juz 8: 469).
Dalam hadist lain juga diriwayatkan, bahwa ketika Nabi saw tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam datang menemui beliau saw sambil membawa rebana dan berkata:

“Wahai Rasulullah, aku telah bernazar, jika Allah mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana dan menyanyi di hadapanmu”. Rasulullah saw menjawab: “Jika kamu telah bernazar maka tunaikanlah nazarmu itu, tapi jika tidak maka jangan.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad).

 

Wanita itupun menunaikan nazarnya, ia menyanyi dan menabuh rebana di hadapan Nabi saw cukup lama. Satu demi satu sahabat Abu Bakar, Utsman, dan Ali ra datang menemui Nabi saw, budak wanita itu tetap menabuh dan menyanyi dan Nabi mendengarkan.
Ketika Umar ra tiba, wanita itu berhenti dan segera menyembunyikan rebananya dan mendudukinya, sebab ia takut kepada Umar ra yang terkenal keras dan tegas. Setelah keempat sahabat itu berkumpul di hadapan Nabi saw,

beliau bersabda:

Sesungguhnya setan pasti takut kepadamu hai Umar, ketika aku duduk, wanita itu menabuh rebana. Kemudian Abu Bakar masuk, ia tetap menabuh rebana, ketika Ali masuk, ia tetap menabuh rebana. Ketika Ustman masuk ia tetap menabuh rebana.
Akan tetapi, ketika kamu masuk hai Umar, wanita itu segera membuang rebananya.” (HR. Tirmidzi).

 

Membaca kedua hadist di atas dapat kita ambil kesimpulan. Pertama, rebana dan lantunan syair pujian sudah ada pada zaman Rasulullah saw. Kedua, Rasulullah saw tidak pernah melarang menabuh dan menyanyi (selama tidak menimbulkan syahwat dan fitnah) di masa hidupnya.
Jadi, walau mungkin Rasulullah saw tidak pernah melakukan kedua hal itu selama hidupnya, tetapi karena ketika beliau mengetahui kedua hal itu tidak pernah melarangnya,
maka hukumnya menjadi Sunnah Taqririyah (Sunnah karena Rasulullah melihat atau mendengar sesuatu yang dikerjakan para sahabat, tetapi beliau tidak melarangnya).

Dengan demikian, maka jelaslah permasalahan seputar rebana dan syair pujian kepada Nabi Muhammad saw yang sering kita mendengar bahkan melakukannya adalah boleh.

fahami dan renungkan jangan menelan faham ustadz-ustadz jahil …

 

Maulid Nabi dan Syaikh Nawawi Al-Bantani

 

Orang yang mengagungkan maulidku, maka dia bersamaku di surga”

 

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulidku, maka seperti menafkahkan sebuah gunung yang terbuat dari emas di jalan Allah.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah menyebutkan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulid Nabi SAW, maka dia akan menjadi temanku di dalam surga.”

Umar bin Al-Khattab juga telah berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid nabi SAW maka dia berarti telah menghidupkan agama Islam.”

 

Utsman bin Affan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk bacaan maulid nabi SAW, maka seolah-olah dia ikut dalam Perang Badar dan Hunain.”

Ali bin Abi Thalib berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid Nabi SAW tidak akan keluar dari dunia ini kecuali dengan iman.”

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Orang yang mengumpulkan saudaranya di saat maulid Nabi SAW, lalu menghidangkan untuk mereka makanan, serta berbuat ihsan, maka Allah akan bangkitkan dirinya di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada’, shalihin dan berada dalam surga An-Na’im.”

Al-Imam As-Sirri As-Saqti berkata:

“Siapa yang mendatangi tempat dibacakannya maulid Nabi SAW, maka dia akan diberi taman di surga. Karena dia tidak mendatanginya kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.”

Hadits-hadits dan perkataan para shahabat serta para ulama di atas dapat ditemukan dalam kitab Madarijush-Shu’ud, yang menjadi kitab syarah atau penjelasan dari kitab Al-Maulid An-Nabawi karya Al-Imam Al-’Arif As-Sayyid Ja’far, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Barzanji.

Penulis kitab Madarijush Shu’ud adalah tokoh besar, bahkan beliau tinggal di Makkah, namun asalnya dari negeri kita. Beliau adalah Syeikh Nawawi Al-Bantani.
Di dalam kitab susunan beliau itulah kita dapat menemukan hadits nabi atau perkataan para shahabat nabi, juga perkataan para ulama tadi mengenai keutamaan merayakan maulidur Rasul.
Semua lafadz itu mungkin tidak dilengkapi sumber rujukan, perawi, ataupun sanad. Sehingga para kritikus hadits tidak bisa melacaknya di kitab-kitab rijalul hadits, atau di kitab lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi soal. Karena di zaman beliau, banyak kitab yang ketika mengutip hadits itu tidak disertakan sanadnya. Karena hadits tersebut memang telah dikenal luas saat itu. Bahkan di zaman sekarang pun banyak buku-buku yang mengutip hadits tanpa sanad dan perawi, hanya dituliskan dalam kurung “Al-Hadits”

.

Siapakah Syeikh Nawawi Bantani?

Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten.

Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir.

Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda.

Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu.

Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books.

Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Su’udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad.

Murid-Murid Syeikh Nawawi

Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur.
Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim, pengajian dan tabligh akbar.

Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW.

Sedangkan Nabi SAW bersabda,

“Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda “Seseorang itu bersama yang dicintainya.”

******************

Hikmah Maulid Nabi] Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW.

oleh Ustadz KH. Nadirsyah Hosen*

A’uudzu billahi minasy syaithanirrajiim Bismillahirrahmanirrahim Allahumma salli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa sahbihi wasallim

Setelah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan ummat Islam; antara percaya – tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat.

Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia meminta,

“Ceritakan padaku akhlak Muhammad!”.

Umar menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.

Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi.

Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dengan berharap-harap cemas, Badui ini menemui Ali

. Ali dengan linangan air mata berkata,

“Ceritakan padaku keindahan dunia ini!.”

Badui ini menjawab,

“Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini….”

Ali menjawab,

“Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)”


Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam yang sering disapa “Khumairah” oleh Nabi ini hanya menjawab,

khuluquhu al-Qur’an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur’an).

Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu bagaikan Al-Qur’an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qur’an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu’minun [23]: 1-11.

Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.

Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, Aisyah hanya menjawab, “Ah semua perilakunya indah.” Ketika didesak lagi, Aisyah baru bercerita saat terindah baginya, sebagai seorang isteri. “Ketika aku sudah berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut, dan kulit kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, ‘Ya Aisyah, izinkan aku untuk menghadap Tuhanku terlebih dahulu.’” Apalagi yang dapat lebih membahagiakan seorang isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul kasih sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari seorang suami, yang juga seorang utusan Allah.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah ketika menjelang subuh Aisyah tidak mendapati suaminya disampingnya. Aisyah keluar membuka pintu rumah. terkejut ia bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan pintu.

Aisyah berkata,

“Mengapa engkau tidur di sini?”

Nabi Muhammmad menjawab,

“Aku pulang sudah larut malam, aku khawatir mengganggu tidurmu sehingga aku tidak mengetuk pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan pintu.”

 

Mari berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita terhadap isteri kita?

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mengingatkan,

“berhati-hatilah kamu terhadap isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di hari akhir tentangnya.”

Para sahabat pada masa Nabi memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka takut kalau wahyu turun dan mengecam mereka.

Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika sahabat tersebut terlambat datang ke Majelis Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Tempat sudah penuh sesak. Ia minta izin untuk mendapat tempat, namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya tempat. Di tengah kebingungannya, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memanggilnya. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memintanya duduk di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melipat sorbannya lalu diberikan pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat tersebut dengan berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk akan tetapi malah mencium sorban Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tersebut.

Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin yang kita junjung tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan sorbannya untuk tempat alas duduk kita. Bukankah kalau mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita sangat bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, sebagai pemimpin ia ingin menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah diri kita. Kita adalah pemimpin, bahkan untuk lingkup paling kecil sekalipun, sudahkah kita meniru akhlak Rasul Yang Mulia.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa sahabat yang paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam selalu memujinya. Abu Bakar- lah yang menemani Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam ketika Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sakit.

Tentang Umar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah berkata,

“Syetan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka Syetan lewat jalan yang lain.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

“Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bermimpi meminum susu. Belum habis satu gelas, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (ta’wil) mimpimu itu? Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menjawab “ilmu pengetahuan.”

Tentang Utsman, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sangat menghargai Utsman karena itu Utsman menikahi dua putri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, hingga Utsman dijuluki Dzu an-Nurain (pemilik dua cahaya). Mengenai Ali, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam bukan saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak sekali riwayat yang menyebutkan keutamaan Ali. “Aku ini kota ilmu, dan Ali adalah pintunya.” “Barang siapa membenci Ali, maka ia merupakan orang munafik.”

Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang rekan yang punya sembilan kelebihan dan satu kekurangan, maka kita jauh lebih tertarik berjam-jam untuk membicarakan yang satu itu dan melupakan yang sembilan. Ah…ternyata kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata kita belum mengikuti sunnah Nabi.

Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Allah pun sangat menghormati Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam. Buktinya, dalam Al-Qur’an Allah memanggil para Nabi dengan sebutan nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika memanggil Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, Allah menyapanya dengan “Wahai Nabi”. Ternyata Allah saja sangat menghormati beliau.

Para sahabat pun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku tak sopan pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam. Mereka ingin Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menunjuk pemimpin buat mereka.

Sebelum Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memutuskan siapa, Abu Bakar berkata:

“Angkat Al-Qa’qa bin Ma’bad sebagai pemimpin.”

Kata Umar,

“Tidak, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.”

Abu Bakar berkata ke Umar,

“Kamu hanya ingin membantah aku saja,”

Umar menjawab,

“Aku tidak bermaksud membantahmu.”

Keduanya berbantahan sehingga suara mereka terdengar makin keras.

Waktu itu turunlah ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu ketika bercakap sesama kamu. Nanti hapus amal- amal kamu dan kamu tidak menyadarinya” (QS. Al-Hujurat 1-2)

Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, “Ya Rasul Allah, demi Allah, sejak sekarang aku tidak akan berbicara denganmu kecuali seperti seorang saudara yang membisikkan rahasia.” Umar juga berbicara kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa itu Umar banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang lalu telah terhapus. Para sahabat Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam takut akan terhapus amal mereka karena melanggar etiket berhadapan dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam didatangi utusan pembesar Quraisy, Utbah bin Rabi’ah. Ia berkata pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam,

“Wahai kemenakanku, kau datang membawa agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau inginkan kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada sesuatu penyakit yang dideritamu, akan kami carikan obat. Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami jadikan engkau penguasa kami”

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini. Tidak sekalipun beliau membantah atau memotong pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bertanya,

“Sudah selesaikah, Ya Abal Walid?”

“Sudah.” kata Utbah.

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika sampai pada ayat sajdah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun bersujud. Sementara itu Utbah duduk mendengarkan Nabi sampai menyelesaikan bacaannya.

Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak heran bagaimana Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan sabar mendengarkan pendapat dan usul Utbah, tokoh musyrik. Kita mengenal akhlak nabi dalam menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak Nabi dalam majelis ilmu. Yang menakjubkan sebenarnya adalah perilaku kita sekarang. Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah. Utbah mau mendengarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan menyuruh kaumnya membiarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berbicara. Jangankan mendengarkan pendapat orang kafir, kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara kita sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara kadang-kadang tertutup suara obrolan kita. Masya Allah!

Ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada utusan kafir Mekkah yang meminta janji Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam akan mengembalikan siapapun yang pergi ke Madinah setelah perginya Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Sahabat ini meninggalkan isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan terengah-engah menembus padang pasir, akhirnya ia sampai di Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam? “Kembalilah engkau ke Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga Allah melindungimu.” Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah suatu yang sangat agung. Meskipun Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk berhijrah, bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah janji; bahkan meskipun janji itu diucapkan kepada orang kafir. Bagaimana kita memandang harga suatu janji, merupakan salah satu bentuk jawaban bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam telah menyerap di sanubari kita atau tidak.

Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata pada para sahabat,

“Mungkin sebentar lagi Allah akan memanggilku, aku tak ingin di padang mahsyar nanti ada diantara kalian yang ingin menuntut balas karena perbuatanku pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada kalian, ucapkanlah!”

Sahabat yang lain terdiam, namun ada seorang sahabat yang tiba-tiba bangkit dan berkata, “Dahulu ketika engkau memeriksa barisan di saat ingin pergi perang, kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut qishash hari ini.” Para sahabat lain terpana, tidak menyangka ada yang berani berkata seperti itu. Kabarnya Umar langsung berdiri dan siap “membereskan” orang itu. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melarangnya. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke rumah beliau. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam keheranan ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan peristiwa yang terjadi, Aisyah pun semakin heran, mengapa ada sahabat yang berani berbuat senekad itu setelah semua yang Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam berikan pada mereka.

Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya menyingkapkan bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata, “Lakukanlah!”

Detik-detik berikutnya menjadi sangat menegangkan. Tetapi terjadi suatu keanehan. Sahabat tersebut malah menciumi perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan memeluk Nabi seraya menangis,

“Sungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas atas semua perilakumu wahai Rasulullah”.

Seketika itu juga terdengar ucapan, “Allahu Akbar” berkali-kali. Sahabat tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu tidak mungkin diucapkan kalau Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak merasa bahwa ajalnya semakin dekat. Sahabat itu tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat, ia ingin memeluk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam sebelum Allah memanggil Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam ke hadirat-Nya.

Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik hati maupun badannya merupakan perbuatan yang amat tercela. Allah tidak akan memaafkan sebelum yang kita sakiti memaafkan kita. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun sangat hati-hati karena khawatir ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada orang yang kita sakiti menuntut balas nanti di padang Mahsyar di depan Hakim Yang Maha Agung ditengah miliaran umat manusia? Jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis. Na’udzu billah…..

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika saat haji Wada’, di padang Arafah yang terik, dalam keadaan sakit, masih menyempatkan diri berpidato. Di akhir pidatonya itu Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata, “Nanti di hari pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah apa yang telah aku, sebagai Nabi, perbuat pada kalian. Jika kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?” Para sahabat terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam melanjutkan, “Bukankah telah kujalani hari-hari bersama kalian dengan lapar, bukankah telah kutaruh beberapa batu diperutku karena menahan lapar bersama kalian, bukankah aku telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah kusampaikan pada kalian wahyu dari Allah…..?” Untuk semua pertanyaan itu, para sahabat menjawab, “Benar ya Rasul!”

Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata, “Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah!”. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta kesaksian Allah bahwa Nabi telah menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya pun meminta Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam. “Ya Allah saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami sangat ingin bertemu dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat ingin meniru semua perilakunya yang indah; semua budi pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin dibangkitkan nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama dengan surganya Nabi kami. Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah Ya Allah saksikanlah”

 

Maulid Nabi : Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

 

Maulid Nabi antara Halal dan Haram: Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Assalamualaika Ya Sulalatul Wujud…. Assalamualaika Ya Sofwatul Wujud…. Assalamualaika Ya Zubdatul Wujud, Assalamualaika Ya Musthofa Muhammad s.a.w.

Kepada Kaum Muslimin dan Muslimat, Saya Ucapkan “Selamat Atas kelahiran manusia suci, manusia agung, nuurul wujud Muhammad s.a.w”.

“Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran
surat Maryam, Ayat 15]

Seperti biasa, di setiap bulan Rabiul Awwal, seperti tahun-tahun lalu, umat Islam di pojok dan sudut dunia, kembali memperingati hari kelahiran [maulid] Nabi Muhammad s.a.w. Seperti biasa pula umat Islam tumpah ruah bergembira menyambut hari kelahiran sang Matahari petunjuk segenap manusia. Muhammad s.a.w di lahirkan untuk menyobek tirai kegelapan dunia dan arab jahili. Namun demikian ada diantara umat manusia yang mengaku sebagai penerus dan penegak risalah Muhammadi s.a.w. tapi menghardik dan menyematkan dzikir TBC [Tahayul, Bid’ah, Churafat] tepat di kening umat Islam yang memperingati hari kelahiran sang Zubdatul Wujud ini.

Ada apa ini…?? Kenapa musti pangkat TBC..?? apakah dengan alasan bahwa Kanjeng Nabi s.a.w tidak pernah melaksanakan bahkan untuk memerintahkannya sehingga kita layak menjadi tumbal TBC..?. Sesederhana inikah alasannya…? Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengapa umat Islam merasa perlu dan harus memperingati hari kelahiran Nabi, padahal seperti kita ketahui Nabi s.a.w tidak pernah melakukannya bahkan memerintahkannya ?. TBCkah perbuatan ini..?

Jayyid…. Dalam makalah sederhana ini kita mencoba menyingkap maknadibalik peringatan Maulid Nabi s.a.w ini.

 

Nabiyullah  Nabi s.a.w dalam Al-quran


Banyak ragam cara manusia di alam ini ketika me-apresiasi sesuatu yang agung dan yang di agungkan, apalagi pangkat “agung” itu yang menyematkan adalah Allah s.w.t yang Maha Agung. Allah s.w.t. dalam Al-quran, Allah s.w.t. ketika mensifati keagungan  Nabi s.a.w berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat atas Nabi. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sempurna.” [Lihat QS Al-Ahzab, 33 : 56].

Begitu juga Allah s.w.t ketika mensifati Nabi s.a.w sebagai

“Rahmatan lil Alamin” dalam Al-quran berfirman:

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk [menjadi] rahmat bagi semesta alam”. [Lihat QS Al-Anbiya, 21 : 107.]

Salah satu pujian Allah s.w.t. terhadap  Nabi s.a.w adalah dengan memerintahkan kepada semua ciptaannya untuk bershalawat kepadanya. Malaikat sekalipun. Oleh karena itu  Nabi s.a.w layak mendapat titel “Rahmatan lil alamiin” karena memang dalam diri beliau selalu tercurah rahmat Allah dan kemudian rahmat tersebut beliau sebarkan ke seluruh makhluk Allah s.w.t. Sementara itu, agar manusia dapat menyerap rahmatNYA, tidak ada jalan lain kecuali dengan mencintai dan mengikuti teladan beliau. Untuk menanamkan kecintaan kepada beliau, maka kita pun selayaknya untuk selalu mengenang beliau.

Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

Contoh kecil adalah kalau saja setiap yang di lakukan atau yang tidak di lakukan oleh kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah apakah ketika beliau mengendarai onta juga di anggap sunnah dan wajib bagi kita untuk mengikutinya..?? atau apakah ketika rasul tidak berdakwah melalui internet dan kita melakukan dakwah melalui internet adalah TBC..? dan banyak sekali contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari kita yang tidak dilakukan oleh kanjeng Nabi, Sahabat, Tabiin, dan Tabiin Tabiin. TBCkah kita..?

 

Zubdatul Basyariyah


Allah s.w.t. Maha Karim wa yuhibbul karom. Dalam Al-quran disebutkan: “Laqad karramna Bani Adam…” dan :”Yarfaullahul ladhina aamanu minkum..”. dan :”Walladhina uutul ilma darajah..”. atau :”Inna akramakum indallahi atqakum”. Semua ayat diatas adalah menceritakan betapa Allah swt menyaring di antara makhluknya dan memulyakanNYA dengan memberikan beberapa afdholiyah dan kemulyaan. Dan inilah yang oleh Allah swt mereka disebut sebagai “Al asholatul Basyariyah” . Dan maqam serta kemulyaan ini hanya dihuni dan dimiliki oleh mereka-mereka yang beriman, berilmu, dan bertaqwa. Dan dari makhluk Allah swt yang tersaring itu, Allah swt juga menyaring lagi yang didalamnya di huni oleh para Anbiya Allah , para Auliya Allah yang dikenal dengan sebutan “Sulalatul Basyariyah”. Belum berhenti sampai disitu Allah swt juga menyaring lagi diantara anbiya Allah yang kita kenal dengan Nabi Ulil Azmi, yang disebut sebagai “Sofwatul Basyariyah”.

Lalu dimana letak dan kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w..?. Karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk Allah s.w.t., maka disinilah letak keangungannya yang tidak tertandingi oleh makhluk dari zaman Nabi Adam a.s. hingga hari kiamat nanti. Dari makhluk di bumi maupun dilangit. Oleh karena itu karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk, perasan dari segala inti maka beliau disebut sebagai “Zubdatul Basyariyah”. Oleh karena itu Allah s.w.t bersahalawat kepadanya dan menyeru kepada alam hatta malaikat untuk bershalawat kepadanya. Maka ayyuhannas….. !! bershalawatlah atasnya.

Perbedaan diantara maqam keempat itu adalah bahwa Asshulalah dan Asshoffah adalah inti sari dari Alasholah, semantara Zubdah adalah inti sari dari keduanya. Maka ayyuhannas…Renungkanlah kedudukan Rasul kecintaan Allah s.w.t. ini..!! [Lihat kamus lisanul Arab].


Syiar dan Maulid Nabi


Begitulah kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w. disisi Allah s.w.t. Sulit untuk diterjemahkan dalam kata dan tulisan. Wa ma adroka Muhammad illa Muhammad !!

Memperingati kelahiran Nabi s.a.w adalah salah bentuk dari sebuah penghormatan dan pengagungan, menghidupkan kembali keafdholiannya, bentuk lain dari syiar. Jika dalam memperingati hari kelahiran Kanjeng Nabi s.a.w itu di anggap TBC hanya gara-gara sebagian kecil dari pelaku di “anggap keterlaluan” [Lihat Majmu’ Fatawa fii Arkanil Islam, soal no. 89] kenapa yang di anggap TBC adalah memperingatinya..?? dan bukan pelaku yang di anggap menyimpang..??. Bukankah Allah s.w.t dalam Al-quran juga mengucapkan selamat atas Nabi Isa a.s….?.

Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran surat Maryam, Ayat 15].

Kenapa kita di cap terkena penyakit TBC ketika kita mengucapkan selamat datang wahai Zubdatul Basyariyah dalam kitab Al-barjanji…??. Bukankah Allah s.w.t. juga melakukanya kepada Kekasihnya [Nabi Isa a.s]…??

Masuk nerakakah kita, ketika bersyukur atas Kanjeng Nabi s.a.w dengan membaca Qasidah dan pujian-pujian atas Kanjeng Nabi s.a.w…??. Dan adakah jaminan masuk surga ketika kaum Wahabi mengucapkan pujian-pujian dan qasidah terhadap Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab cs..? bukankah itu juga bentuk dari TBC..??. Hat lana dalil ala dakwatika…..

Allahu A’lam

**************

Makna Dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW

Mari sejenak kita merenungi Makna dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal 12 Rabiul Awal 1432 H, bertepatan pada 15 Februari 2011 seluruh kaum muslim merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun.

Dalam catatan historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Muhammad. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa nabi Muhammad adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme.

Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Muhammad dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Pertama, dalam perspektif teologis-religius, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai masosok nabi sekaligus rasul terakhir dalam tatanan konsep keislaman. Hal ini memposisikan Muhammad sebagai sosok manusia sakral yang merupakan wakil Tuhan di dunia yang bertugas membawa, menyampaikan, serta mengaplikasikan segala bentuk pesan “suci” Tuhan kepada umat manusia secara universal.

Kedua, dalam perspektif sosial-politik, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai sosok politikus andal. Sosok individu Muhammad yang identik dengan sosok pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non-diskriminatif dan hegemonik, yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial Arab kala itu menuju suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.

Tentu, sudah saatnya bagi kita untuk mulai memahami dan memperingati Maulid secara lebih mendalam dan fundamental, sehingga kita tidak hanya memahami dan memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir yang sarat dengan serangkaian ritual-ritual sakralistik-simbolik keislaman semata, namun menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin.

Karena bukan menjadi rahasia lagi bila kita sedang membutuhkan sosok pemimpin bangsa yang mampu merekonstruksikan suatu citra kepemimpinan dan masyarakat sosial yang ideal, egaliter, toleran, humanis dan nondiskriminatif, sebagaimana dilakukan Muhammad untuk seluruh umat manusia.

Kontekstualisasi peringatan Maulid tidak lagi dipahami dari perspektif keislaman saja, melainkan harus dipahami dari berbagai perspektif yang menyangkut segala persoalan. Misal, politik, budaya, ekonomi, maupun agama.

SEJARAH “VALENTINE’S DAY”


 

Asal Muasal Hari Valentine :

Perayaan hari Valentine termasuk salah satu hari raya bangsa Romawi paganis (penyembah berhala), di mana penyembahan berhala adalah agama mereka semenjak lebih dari 17 abad silam.

Perayaan valentin tersebut merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi kecintaan terhadap sesembahan mereka.

Perayaan Valentine’s Day memiliki akar sejarah berupa beberapa kisah yang turun-temurun pada bangsa Romawi dan kaum Nasrani pewaris mereka.

Kisah yang paling masyhur tentang asal-muasalnya adalah bahwa bangsa Romawi dahulu meyakini bahwa Romulus (pendiri kota Roma) disusui oleh seekor serigala betina, sehingga serigala itu memberinya kekuatan fisik dan kecerdasan pikiran.

Bangsa Romawi memperingati peristiwa ini pada pertengahan bulan Februari setiap tahun dengan peringatan yang megah. Di antara ritualnya adalah menyembelih seekor anjing dan kambing betina, lalu dilumurkan darahnya kepada dua pemuda yang kuat fisiknya.

Kemudian keduanya mencuci darah itu dengan susu. Setelah itu dimulailah pawai besar dengan kedua pemuda tadi di depan rombongan. Keduanya membawa dua potong kulit yang mereka gunakan untuk melumuri segala sesuatu yang mereka jumpai. Para wanita Romawi sengaja menghadap kepada lumuran itu dengan senang hati, karena meyakini dengan itu mereka akan dikaruniai kesuburan dan melahirkan dengan mudah.

Sejarah hari valentine I :

Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Tahu gak dewa Zeus? itu bokap-nye hercules.

Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine.

Sejarah Valentine’s Day II :

Menurut Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu dibawah ini:

  • pastur di Roma
  • uskup Interamna (modern Terni)
  • martir di provinsi Romawi Afrika.

 

Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.

Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi.

Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

Sejarah hari valentine III :

Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer.

Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa:

For this was sent on Seynt Valentyne’s day (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus) Whan every foul cometh ther to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya)

Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari valentine dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini.

Beberapa di antaranya bercerita bahwa:

Sore hari sebelum santo Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”.

Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam.

Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.

Sejarah Valentines Day IV :

Kisah St. Valentine

Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya.

Namun sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila.

Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine menolak untuk melaksanakannya.

St. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.

Sampai pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan.

Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar alias benul eh betul.

Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu.

Pesan itulah yang kemudian mengubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta.

Kesimpulan:

Dari semua asal usul atau sejarah diatas bisa disimpulkan bahwa “hari valentin memiliki latar belakang yang tidak jelas sama-sekali”, baik dari ceritanya maupun waktu terjadinya.

Dan ini tak lebih dari satu dari sejuta langkah-langkah Yahudi – Nashara untuk menarik Muslimin agar mengikuti millah (budaya/cara hidup) mereka.

(abudzakira, sumber http://ugiq.blogspot.com )

6 Kerusakan Valentine’s Day


Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

 

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Cikal Bakal Hari Valentine

 

Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia.

Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari).

Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata.

Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan.

Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

 

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor.

Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

 

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine

 

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”.

(Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.

Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.

Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

1. Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

 

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).

Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103)

Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.

Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).

Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

2.  Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

 

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

 

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

 

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

3. Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

 

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

 

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu.

Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas:

“Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”.

Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

 

4. Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi.

(Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah).

Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.

Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.

Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

 

5. Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

 

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

 

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

6.  Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu.

Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain.

Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).

Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Penutup

Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama.

 

Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.

Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat.

Kami katakan:

“Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan.

Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI SAW


Maulid Nabi saw. adl kelahiran nabi Muhammad Rasulullah saw. Beliau saw. dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah.

Mengenai tanggal kelahirannya para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini dan tidak ada dari mereka yg mengetahui secara pasti.

Namun menurut buku Sirah Nabawiyah” karya Shafiyurrahman MubarakfuryJuara I lomba penulisan sejarah Nabi yg diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy- Nabi Muhammad saw. Dilahirkan pada hari senin pagi tanggal 9 Rabi’ul Awal permulaan tahun dari peristiwa gajah.

Bertepatan dgn itu terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra padamnya api yg biasa disembah oleh orang-orang Majusi dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah.

Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi.

Selain itu Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah saw. berkata

“Setelah bayiku keluar aku melihat ada cahaya yg keluar dari kemaluanku menyinari istana-istana di syam”.

Setelah Aminah melahirkan dia mengirim utusan kepada kakeknya Abdul Muththalib utk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muththalib datang dgn perasaan suka cita lalu membawa beliau ke dalam ka’bah seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya.

Dia memilihkan nama Muhammad utk beliau sebuah nama yg belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh seperti yg biasa dilakukan oleh orang-orang Arab. Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi saw. yg kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi yaitu generasi sahabat tabi’in dan tabi’-tabi’in.

Rasulullah saw. bersabda

“Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah “Abdullah wa rasuluhu” .

Dalam hadis yg lain Rasulullah saw. bersabda

“Jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan krn sesungguhnya sikap berlebihan itulah yg telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu”.

Dan dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda

Binasalah orang yg berlebih-lebihan dalam tindakannya”.

 

Hadis di atas menerangkan larangan Rasulullah saw. kepada umatnya utk memujinya secara berlebih-lebihan.

“Janganlah kamu sekalian memujiku dgn berlebih-lebihan”

 Artinya adl janganlah kamu sekalian memujiku dgn cara yg bathil dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku.

Makna kata ithra’ dalam hadis tersebut adl melampaui batas dalam memuji. Kenyataannya kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yg menjadi panutan dan junjungannya sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yg seharusnya hanya hak Allah.

Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yg sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu krn perilaku mereka yg berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.

Walaupun Rasulullah saw. sudah melarangnya tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yg mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yg di anggap sebagai salah satu shalawat yg berbunyi

Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil’uqadu watanfariju bihil kurabu wa tuqdha bihil hawaiju.’

yg artinya

‘Ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam yg sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw. yg karenaya ikatan belenggu terurai dan karenanya malapetaka sirna dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi’.

Bukankah itu adl pujian yg berlebihan krn menyanjung Rasulullah saw. dgn hal-hal yg sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja. Itu adl satu contoh tentang keadaan sebagian umat yg melampaui batas dalam memuji Nabinya. Setelah itu ada masalah yg tersisa yaitu bagaimana dgn acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yg dilakukan oleh kebanyakan orang utk memperingati kelahiran Nabi saw.

Apakah hal tersebut termasuk perilaku yg berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yg baru yg diada-adakan oleh umat ini? Tentang hal itu marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi saw.

Beliau berkata

“Pertama malam kelahiran Nabi saw. tidak diketahui secara pasti tetapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu terjadi pada malam kesembilan Rabi’ul awal bukan pada malam kedua belas.

Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas yg tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.

Kedua dipandang dari sisi akidah juga tidak ada dasarnya.

Kalaulah itu syariat dari Allah tentulah dilaksanakan oleh Nabi saw. atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah saw. mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya mestinya amalan itu terjaga krn Allah berfirman

والواقع هو خفض بنا القرآن والفعلية ونحن حقا سوف الحرس

“Sesungguhnya Kami-lah yg menurunkan Alquran dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya” .

Ketika ternyata hal itu tidak didapati maka bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk ajaran Islam. Dan jika bukan dari ajaran agama Allah maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan tidak boleh menjadikannya sebagai amalan taqarrub kepada-Nya.

Allah telah menetapkan suatu jalan yg sudah ditentukan utk bisa sampai kepada-Nya “itulah yg datang kepada Rasulullah saw.- maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri yg akan menghantarkan kepada-Nya padahal kita adl seorang hamba.

Ini berarti mengambil hak Allah yaitu membuat syariat yg bukan dari-Nya dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah. Pada hari ini telah kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu” .

Maka kami katakan bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien tentunya sudah ada sebelum Rasulullah saw. wafat. Bila tidak ada berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien krn Allah berfirman

Pada hari ini telah Kusempurnakan utk kamu agamamu dan telah kecukupkan ni’mat-Ku kepadamu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu” .

Barang siapa yg menyatakan bahwa perayaan maulid adl termasuk ajaran agama maka ia telah membuat hal yg baru sepeninggal Rasulullah saw. ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yg mulia tersebut.

Tidak diragukan lagi bahwa orang yg merayakan maulid Nabi ingin mengagungkan beliau ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan utk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yg diadakan dan dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi saw.

Sebenarnya semua ini adl termasuk ibadah. Mencintai Rasul adl ibadah bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lbh mencintai Rasul dari pada dirinya anaknya orang tuanya dan semua manusia. Mengagungkan Rasulullah saw. juga termasuk ibadah.

Haus akan kasih sayang Rasulullah saw. juga merupakan bagian dari dien. Oleh krn itu seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau. Jika demikian tujuan merayakan maulid nabi adl utk bertaqarrub kepada Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya. Ini adl ibadah. Bila ini ibadah maka tidak boleh membuat hal yg baru yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya.

Maka dari itu jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi saw. adl sesuatu yg diada-adakan dan haram hukumnya. Selain itu kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yg tidak diterima oleh syar’i perasaan ataupun akal.

Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian utk maksud-maksud tertentu yg sangat berlebihan tentang Rasulullah saw.  Sehingga mereka menjadikan Rasulullah saw. lbh agung dari pada Allah. “kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-.

Kita juga mendengar bahwa sebagian orang krn kebodohan mereka merayakan maulid Nabi apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi saw. dan jika sudah sampai pada lafadz Nabi dilahirkan mereka berdiri dgn serempak. Mereka berkata Rasulullah saw. telah datang maka kami pun berdiri utk mengagungkannya.

 

Ini adl kebodohan. Dan ini bukanlah adab krn beliau membenci bila disambut dgn berdiri. Para sahabat adl orang yg paling mencintai dan mengagungkan beliau tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau krn mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.

Dalam bidah ini “bidah maulid Nabi yg terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia yaitu para sahabat tabiin dan tabi’- tabiin- terdapat pula kemungkaran yg dilakukan oleh orang-orang yg merayakannya yg bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath {campur baur} antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yg lain.

{Majmuâ Fatawa Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin}.

Kiranya apa yg dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi saw. Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi saw. adl wajib bagi kita bangga “karena beliau adl rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adl tugas kita namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan utk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dgn melakukan perilaku dan amalan yg justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.

Seperti yg dilakukan oleh orang-orang sekarang mereka merayakan maulid Nabi yg mereka sebut dgn peringatan maulid Nabi dgn melakukan berbagai amalan dan perbuatan yg justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi atau bahkan merupakan hal baru yg mereka ada-adakan.

Lebih dari itu sebagian perilaku mereka itu ada yg termasuk dalam kategori kesyirikan yaitu apabila mereka memuji Rasulullah saw. dgn sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yg berisi bahwa Rasulullah saw. mampu melakukan hal-hal yg seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.

Walaupun tujuan merayakannya adl ibadah namun krn tidak ada tuntunannya maka perbuatan itu sia-sia belaka dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dgn dalil yg menunjukkannya.

Mengapa memperingati dan mengenang Nabi saw. harus dilakukan sekali dalam setahun padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad saw. lima kali dalam sehari semalam yaitu pada syahadat dalam salat wajib.

Mengagungkan dan mencintai Nabi adl sesuatu yg terpuji dan dianjurkan dalam Islam tapi dalam pelaksanaannya harus sesuai dgn apa yg diajarkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw. melarang umatnya melakukan sesuatu yg tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal. Bagaiamana mungkin orang yg mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah saw. akan tetapi justru melakukan sesuatu yg sangat dibenci olehnya. .

sumber file al_islam.chm

Petaka Perpecahan Umat


Persatuan dan kesatuan

adalah salah satu perkara yang diwajibkan

oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya,

sebagaimana firman Allah:

 

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

 

“Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali (agama) Allah, dan jangan sekali-kali kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 102)

 

Allah Ta’ala juga berfirman:

 

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جاءهم البينات وألئك لهم عذاب عظيم يوم تبيض وجوه وتسود وجوه

 

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri dan ada pula muka yang hitam muram.” (QS. Ali Imran: 104-105)

Sahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar –radliallahu ‘anhum– berkata:

“Wajah-wajah Ahlis Sunnah wal Jama’ah lah yang akan menjadi putih berseri dan wajah-wajah ahli bid’ah dan perpecahanlah yang akan hitam lagi muram.”


Persatuan dan berpegang teguh dengan tali (agama) Allah Ta’ala adalah salah satu prinsip terbesar dalam agama islam, yang senantiasa diwasiatkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh manusia. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kesempatan senantiasa mengingatkan ummatnya akan pentingnya hal ini, sebagaimana yang beliau lakukan disaat khutbah hari arafah,

tatkala beliau bersabda:


وقد تركت فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا بعده إن اعتصمتم به كتاب الله

 

“Sungguh aku telah meninggalkan ditengah-tengah kalian, satu hal yang bila kalian berpegang teguh dengannya, niscaya selama-lamanya kalian tidak akan tersesat, bila kalian benar-benar berpegang tegunh dengannya, yaitu kitab Allah (Al Qur’an).”

(Hadits ini diriwayatkan  oleh sahabat Jabir bin Abdillah,
 dan hadts beliau ini diriwayatkan oleh  imam Muslim, 
dalam kitab shahihnya 2/886/1218)

Dan diantara metode yang ditempuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperingatkan umatnya dari perpecahan adalah dengan cara menjelaskan kepada mereka fakta yang akan menimpa mereka, yang berupa terjadinya petaka perpecahan dan perselisihan. Hingga akhirnya ummat ini terpecah belah menjadi berbagai kelompok dan golongan. Dan ini adalah taqdir dari Allah Ta’ala yang pasti terjadi, dan telah terjadi.

Bila kita membaca kitab-kitab hadits, seperti kutubus sittah, niscaya kita akan dapatkan banyak hadits yang menjadi bukti akan hal ini.

Pada kesempatan ini akan saya sebutkan beberapa hadits, sebagai contoh untuk kita semua:

Hadits Pertama:


عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (لتتبعن سنن الذين من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا في حجر ضب لاتبعتموهم. قلنا: يا رسول الله: آليهود والنصارى؟ قال: فمن؟!

Dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’ anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda: “Sunguh-sungguh kamu akan mengikuti/mencontoh tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk kedalam lubang dlob, niscaya kamu akan meniru/mencontoh mereka. Kami pun bertanya: Apakah (yang engkau maksud adalah) kaum Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi?” (HRS Muttafaqun ‘Alaih)

 

Hadits Kedua:


عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : (لا تقوم الساعة حتى تأخذ أمتي مأخذ القرون قبلها شبرا بشبر وذراعا بذراع. فقيل: يا رسول الله، كفارس والروم؟ فقال: ومن الناس إلا أولئك؟!

 

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Tidaklah kiamat akan bangkit, hingga ummatku benar-benar telah meniru perilaku umat-umat sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Maka dikatakan kepada beliau: (maksudmu) Seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliaupun menjawab: Apakah ada orang lain selain mereka?” (HRS Al Bukhari)

 

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah– berkata:

“Beliau mengabarkan bahwa akan ada dari umatnya orang-orang yang meniru orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka adalah ahlul kitab, dan diantara mereka ada yang meniru bangsa Persia dan Romawi, yang keduanya adalah orang-orang non arab.” (Iqtidlo’ Sirathil Mustaqim 6)

 

Hadits ketiga:


عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (تفرقت اليهود على إحدى وسبعين أو اثنتين وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة.)

“Dari sahabat Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umat nasrani berpecah belah seperti itu pula, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”

(HRS Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abi ‘Ashim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

 

Dalam riwayat lain disebutkan:

 

عن معاوية بن أبي سفيان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة

 

“Dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al Jama’ah.”

(HRS Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Abi ‘Ashim dan Al Hakim, dan dishohihkan oleh Al Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan:

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : تفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي

 

“Dari sahabat Abdullah bin Amer rqdhiallahu’ anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: yang berpegang teguh dengan ajaran yang aku dan para sahabatku jalankan sekarang ini.”

(Riwayat At Tirmizy dan Al Hakim)

 

Dari hadits-hadits di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal berikut:

 

1. Perpecahan ummat islam pasti terjadi

sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits-hadits di atas. Hal ini merupakan takdir yang telah Allah Ta’ala tentukan akan menimpa umat ini.

2. Perpecahan dan perselisihan adalah satu hal yang tercela, dan harus ditanggulangi,

yaitu dengan cara merealisasikan kriteria golongan selamat pada diri setiap orang muslim. Hanya dengan cara inilah persatuan dan kesatuan umat akan tercapai, dan saat itulah mereka menerima anugrah gelar (Al Jama’ah).

[Golongan selamat digelari dengan Al Jama’ah, karena mereka senantiasa berada diatas kebenaran, dan tidak mungkin untuk bersepakat melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam].

3. Dari sekian banyak golongan umat islam yang ada, hanya satu golongan yang selamat,

yaitu golongan yang dijuluki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Al Jama’ah.

4. Untuk menentukan golongan yang selamat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah pedoman yang jelas.

Tatkala beliau ditanya: Siapakah mereka (golongan selamat) itu? Beliau menjawab dengan menyebutkan kriterianya, bukan dengan menyebutkan personalianya, yaitu golongan yang memiliki kriteria:

senantiasa mengikuti dan ittiba’ sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ajaran yang telah beliau dan para sahabatnya amalkan.

Inilah ciri khas golongan yang selamat (Al jama’ah), senantiasa menjalankan as sunnah, dan menjauhi segala yang bertentangan dengannya, yaitu al bid’ah. Sehingga siapapun orangnya yang memiliki kriteria ini, maka dia termasuk kedalam golongan selamat.

 (Lihat Al I’tishom oleh As Syathiby 2/443)

5. Dalam menghadapi fenomena perpecahan ummat ini, kita diharuskan untuk senantiasa meniti jalan yang ditempuh oleh golongan selamat (Al Jama’ah),

dan menjauhi jalan-jalan yang ditempuh oleh golongan-golongan lain, karena jalan-jalan mereka akan menghantarkan ke dalam neraka.

Hal ini sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Huzaifah bin Yaman radhiallahu ‘anhu:

 

الزم جماعة المسلمين وإمامهم. قلت: فإن لم يكن لهم جماعة ولا إمام؟ قال: فاعتزل تلك الفرق كلها ولو أن تعض بأصل شجرة حتى يدركك الموت وأنت على ذلك

 

“Berpegang teguhlah engkau dengan jama’atul muslimin dan pemimpin (imam/kholifah) mereka. Akupun bertanya: Seandainya tidak ada jama’atul muslimin, juga tidak ada pemimpin (imam/kholifah)? Beliaupun menjawab: Tinggalkanlah seluruh kelompok-kelompok tersebut, walaupun engkau harus menggigit batang pepohonan, hingga datang ajalmu, dan engkau dalam keadaan demikian itu.”

(HRS Bukhari dan Muslim)

Wasiat ini sangat bertentangan dengan metode yang didengung-dengungkan oleh sebagian orang, yaitu metode yang dikenal dalam bahasa arab:

 

نتعاون فيما اتفقنا ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا

 

“Kita saling bekerja-sama dalam hal persamaan kita, dan saling toleransi dalam segala perbedaan kita.”

(Sepintas metode ini bagus sekali, akan tetapi bila kita sedikit berfikir saja, niscaya kita akan terkejut, terlebih-lebih bila kita memperhatikan fenomena penerapannya. Hal ini dikarenakan metode ini terlalu luas dan tidak ada batasannya, sehingga konsekwensinya kita harus toleransi kepada setiap orang, dengan berbagai aliran dan pemahamannya, karena setiap kelompok dan aliran yang ada di agama islam, syi’ah, jahmiyah, qadariyah, ahmadiyah dll, memiliki persamaan dengan kita, yaitu sama-sama mengaku sebagai kaum muslimin. Kalau demikian lantas akan kemana kita menyembunyikan prinsip-prinsip akidah kita?!)

 

6. Nabi mengabarkan bahwa diantara sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan di tengah-tengah umat islam adalah sikap meniru dan mencontoh umat-umat non islam,

baik Yahudi, atau Nasrani, atau Persia, atau Romawi, atau yang lainnya. Dan inilah yang terjadi, pada setiap masa dan di setiap negri.

Bila kita mengamati kesesatan dan penyelewengan kelompok-kelompok sesat yang ada di tengah-tengah masyarakat islam, niscaya kita akan mendapatkan bukti nyata bagi kabar ini. Sebagai contoh, kelompok syi’ah atau rofidhoh, didapatkan bahwa banyak prinsip dan simbol-simbol keagamaan yang ada pada mereka dijiplak dari orang-orang Yahudi.

(Untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab “Bazlul majhud Fi Itsbat Musyabahat Ar Rofidloh Lil Yahud, oleh Syeikh Abdullah Al Jumaily).

Dan kelompok Sufi dengan berbagai aliran tarikatnya, bila kita amati, niscaya akan kita dapatkan banyak keserupaan dengan yang ada di agama Hindu.

(Seorang Mahasiswa di Islamic University of Madinah, mengajukan disertasi Doktoralnya dengan judul Al Hindusiyah Wa Taatsur Ba’dli Al Firaq Biha)

7. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari perpecahan sebagai salah satu usaha untuk menjaga umatnya dari kebinasaan,

sebagaimana yang telah menimpa umat sebelum mereka. Umat-umat sebelum umat islam telah berpecah belah, sehingga menjadikan mereka ditimpa kebinasaan dan keruntuhan, sebagaimana yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan:

 

(لا تختلفوا فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا).

 

“Janganlah kamu saling berselisih, karena umat sebelummu telah berselisih, sehingga mereka binasa/ runtuh.”

(HRS Muslim)

 

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: (سألت ربي ثلاثا، فأعطاني ثنتين ومنعني واحدة: سألت ربي أن لا يهلك أمتي بالسنة، فأعطانيه، وسألته أن لا يهلك أمتي بالغرق، فأعطانيها، وسألته أن لا يجعل بأسهم بينهم فمنعنيها). رواه مسلم

“Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas radhiallahu’anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku memohon tiga hal kepada Tuhanku (Allah), maka Ia mengkabulkan dua hal dan menolak satu hal: Aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan paceklik (kekeringan), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak membinasakan umatku dengan ditenggelamkan (banjir), maka Ia mengkabulkannya, dan aku memohon agar Ia tidak menjadikan kekuatan mereka menimpa sesama mereka (perpecahan), maka Ia tidak mengkabulkannya.” (HRS Muslim)

Dan inilah yang terjadi, dan ini pulalah sebab keruntuhan berbagai dinasti islam (khilafah islamiyyah). Bila kita sedikit menengok ke belakang, mengkaji ulang sejarah umat islam, kita akan dapatkan banyak bukti, sebagai contoh:

Tatkala kaum muslimin telah berhasil menggulingkan dua negara adi daya kala itu (Persia dan Romawi), dan tidak ada lagi kekuatan musuh yang mampu menghadang laju perluasan dan penebaran agama islam, mulailah musuh-musuh islam menyusup dan menebarkan isu-isu bohong, guna menimbulkan perpecahan di tengah-tengah umat islam.

Dan ternyata mereka berhasil menjalankan tipu muslihat mereka ini, sehingga timbullah fitnah pada zaman Khalifah Utsman bin Affan, yang berbuntut terbunuhnya sang Khalifah, dan berkepanjangan dengan timbulnya perang saudara antara sahabat Ali bin Abi Tholib dengan sahabat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan.

(Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Bukankah runtuhnya dinasti Umawiyyah, akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Bani Abbasiyyah? Berapa banyak jumlah kaum muslimin yang tertumpah darahnya akibat pemberontakan tersebut?!

Bukankah jatuhnya kota Baghdad ke tangan orang-orang Tatar pada thn 656 H akibat pengkhianatan seorang Syi’ah yang bernama Al Wazir Muhammad bin Ahmad Al ‘Alqamy? Pengkhianat ini tatkala menjabat sebagai Wazir (perdana mentri) pada zaman Khalifah Al Musta’shim Billah, ia berusaha mengurangi jumlah pasukan khilafah, dari seratus ribu pasukan, hingga menjadi sepuluh ribu pasukan. Dan dia pulalah yang membujuk orang-orang Tatar agar membunuh sang Kholifah beserta keluarganya.

(Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll)

Sepanjang sejarah, tidak ada orang Yahudi atau Nasrani yang berani menyentuh kehormatan Ka’bah, apalagi sampai merusaknya. Akan tetapi kejahatan ini pernah dilakukan oleh satu kelompok yang mengaku sebagai umat islam, yaitu oleh (Qaramithoh) salah satu sekte aliran kebatinan.

Pada tanggal 8 Dzul Hijjah tahun 317 H, mereka menyerbu kota mekkah, dan membantai beribu-ribu jama’ah haji, dan kemudian membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur Zam-zam. Ditambah lagi mereka memukul hajar Aswad hingga terbelah, dan kemudian mencongkelnya dan dibawa pulang ke negri mereka Hajer di daerah Bahrain.

(Untuk lebih lengkap, silahkan simak kisah kejahatan mereka di Al Bidayah wa An Nihayah 11/171)

Perlu diketahui, bahwa kelompok Qoromithoh ini adalah kepanjangan tangan dari kelompok fathimiyyah, yang pernah menguasai negri Mesir satu abad lamanya.

(Untuk lebih mengenal tentang siapa itu Qoromithoh, silahkan baca kitab: Al Aqoid Al Bathiniyyah wa Hukmul Islam Fiha, oleh Dr. Shobir Thu’aimah)

 

Setelah kita mengetahui dengan yakin bahwa perpecahan pasti melanda umat islam, dan hanya satu kelompok saja yang akan selamat, yaitu yang disebut dengan Al Firqoh An Najiyah atau Ahlis Sunnah wal Jama’ah, alangkah baiknya bila kita mengetahui beberapa kriteria utama yang membedakan antara Al Firqoh An Najiyah dengan firqoh-firqoh lainnya:

 

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah suri teladan.

Adalah wajib hukumnya atas setiap muslim yang telah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, untuk menjadikan tujuan (prinsip) utama dalam kehidupannya adalah mengesakan peribadatan hanya kepada Allah semata, dan mengesakan ketaatan hanya kepada Rasul-Nya.

Kemudian ia senantiasa konsekwensi dengan prinsip ini, dan menjalankannya dalam segala situasi dan kondisi. Dia juga harus meyakini bahwa manusia paling utama setelah para nabi adalah para sahabat –radliallahu ‘anhum-. Dengan demikian ia tidaklah fanatis secara mutlak kepada seseorang kecuali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak fanatis secara mutlak kepada suatu golongan kecuali kepada para sahabat –radliallahu ‘anhum-.

Hal ini dikarenakan kebenaran dan hidayah senantiasa ada bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam kapanpun dan dimanapun beliau berada, dan juga senantiasa ada bersama sahabat beliau, kapanpun dan dimanapun mereka berada. Sehingga seandainya mereka bersepakat tentang sesuatu, mustahil untuk salah.

Beda halnya dengan sahabat atau murid-murid selain beliau shollallahu’alaihiwasallam, siapapun orangnya. Sehingga seandainya mereka mengadakan kesepakatan, sangat dimungkinkan kesepakatan tersebut merupakan kesalahan belaka. Karena agama islam ini bukalah hak prerogratif seseorang, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Minhajus Sunnah 5/261-262)

Allah Ta’ala telah menjadikan hal ini sebagai tolok ukur kebenaran iman seseorang:

 

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم

 

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31)

Al Hasan Al Basri berkata:

“Ada sebagian orang yang mengaku bahwasannya mereka mencintai Allah, maka Allah menguji (kebenaran pengakuannya) dengan ayat ini.”

Ibnu Katsir –rahimahullah– berkata:

“Ayat ini merupakan hakim bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, padahal ia tidak meniti jalan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengannya terbukti kepalsuan pengakuannya. (Pengakuannya dikatakan benar bila ) Ia menjalankan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala ucapan dan perilakunya.” (Tafsir ibnu Katsir 1/358)

 

Sahabat Ibnu mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Barang siapa dari kamu yang hendak mencontoh seseorang, maka hendaknya ia mencontoh sahabat-sahabat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya mereka adalah orang yang hatinya paling baik dari umat ini, ilmu paling mendalam, paling sedikit bersikap takalluf (berlebih-lebihan), paling lurus petunjuknya, dan paling bagus keadaannya.

Mereka adalah satu kaum yang telah Allah seleksi untuk menjadi sahabat nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, penegak agama-Nya. Oleh karena itu hendaknya kamu senantiasa mengenang jasa, dan mencontoh mereka, karena sesungguhnya mereka senantiasa berada di atas jalan yang lurus.”

(Lihat Hilyatul Auliya’ 1/305, dan Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadllih 2/97)

Kemudian sepeninggal sahabat, maka yang menjadi sauri teladan adalah murid-murid mereka, yaitu para tabi’in, dan kemudian sepeninggal mereka adalah tabi’it tabi’in, dan demikian seterusnya. Karena mereka semua ini senantiasa meniti jalan dan metode yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

 

Inilah metode yang ditempuh oleh golongan selamat, yaitu konsisten dengan Al Qur’an dan As Sunnah, dan mencontoh ulama’ terdahulu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan murid-murid mereka.

Berbeda halnya dengan yang dilakukan oleh ahlil bid’ah dengan berbagai alirannya, mereka menjadikan celaan terhadap sahabat Nabi sebagai aktifitas dan prinsip hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang syi’ah, atau menyampingkan pendapat mereka dengan berbagai alasan, sebagaimana perkataan sebagian mereka tatkala mensifati pemahaman para sahabat: Bagaikan ayam, bila ia mengeluarkan telor, maka kita ambil, dan bila yang dikeluarkan adalah kotoran, maka kita tinggalkan, wal ‘iyazubillah min al khuzlan.

 

2. Sumber agama mereka hanyalah Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa sumber agama islam hanyalah Al Qur’an, Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Ijma’, sedangkan selain ketiga hal ini adalah bathil, karena dengan meninggalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka telah terputuslah wahyu, dan Allah telah menyempurnakan agama islam ini.

 

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

 

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)

Agama islam ini berdiri tegak diatas prinsip berserah diri kepada Allah Ta’ala, dan membenarkan serta mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 

(من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)

 

“Barang siapa yang mengadakan dalam urusan kami ini (agama) sesuatu hal yang tidak ada darinya (tidak ada dalilnya), maka hal itu tertolak.” (HRS Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, seluruh bagian agama ini, baik itu akidah, suluk, siyasah, manhaj, tidaklah diambil selain dari wahyu, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Orang yang mengada-adakan suatu amalan atau ucapan bid’ah, misalnya dengan mengatakan: Dalam urusan ibadah kita mengikuti manhaj Ahlus Sunnah (ulama salaf), tapi dalam urusan politik, atau perdagangan atau metode pendidikan, kita ambil dari orang lain (orang-orang barat, atau para ilmuwan masa kini), maka seakan-akan ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan agama islam ini, karena Allah telah mengkalim bahwa agama ini telah sempurna.

Adapun firqoh-firqoh lain, maka metode mereka beraneka ragam, ada yang pedomannya adalah mimpi-mimpi, atau perkataan pendiri kelompoknya, atau analisa-analisa koran dan majalah, atau perasaan, atau akal manusia, filsafat dll. Akan tetapi semua firqoh-firqoh itu sepakat dalam sikap menduakan Al Qur’an dan As Sunnah.

(Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitamnya: As Showa’iq Al Munazzalah ‘Ala At thoifah Al Jahmiyyah Al Mu’atthilah 2/379-380)

 

3. Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidap pernah berbeda pendapat dalam prinsip-prinsip agama.


Salah satu kriteria Ahlis Sunnah adalah mereka senantiasa sepakat dan tidak pernah berselisih pendapat dalam hal-hal yang merupakan pokok-pokok agama, rukun-rukun islam dan iman dan segala perkara yang disebutkan dalam ayat atau hadits shohih, baik berupa amalan atau ucapan, dan juga perkara-perkara gaib.

(Lihat Dar’u Ta’arud Al ‘Aqel wa An Naqel 1/263).

Oleh karena itu kita dapatkan penjelasan ulama salaf tentang rukun-rukun iman, islam, asma’ dan sifat, kehidupan alam barzakh, kehidupan akhirat dll, sama tidak ada perbedaan, padahal tempat tinggal dan perguruan mereka berbeda.

 

Persamaan ini dikarenakan beberapan hal berikut:

  1. Mereka semua berpegang teguh dengan agama Allah.
  2. Sumber ilmu agama mereka hanya Al Qur’an dan As Sunnah.
  3. Aqidah mereka didasari oleh sikap pasrah dan mempercayai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala berita.
  4. Mereka mendapatkan ilmu agama mereka dengan metode ittiba’ dan melalui jalur riwayat dari para ulama yang terpercaya.
  5. Mereka tidak memaksakan diri dengan berusaha mencari tahu hal-hal yang gaib, dan tidak memperdebatkan tentangnya.

 

Beda halnya dengan ahlul bid’ah, kita sering mendengar seruan dari sebagian mereka untuk meninggalkan dan mendustakan taqdir Allah, atau seruan untuk menepikan pembahasan masalah asma’ dan sifat Allah dengan berbagai alasan yang mereka rekayasa.

Dan masih banyak lagi usaha-usaha dan seruan-seruan untuk mengkaji ulang hal-hal prinsip dan pokok dalam agama islam. Wallahul musta’an.


4. Ahlus sunnah tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil atau bukti.


Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang-orang khowarij senantiasa mengkafirkan Ahlus sunnah wal Jama’ah, demikian juga halnya dengan orang-orang mu’tazilah, mereka senantiasa mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya.

Demikian juga halnya dengan orang-orang rofidloh (Syi’ah). Kalaupun tidak mengkafirkan, minimal mereka menganggap orang selain mereka sebagai orang fasik. Dan demikian juga halnya dengan kebanyakan orang yang menganut pendapat bid’ah dan yang orang yang mengkafirkan setiap yang menyelisihinya.

Adapun Ahlus sunnah, mereka senantiasa mengikuti kebenaran yang datang dari Allah Ta’ala yang diturunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak mengkafirkan setiap orang yang menyelisihinya. Bahkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang kebenaran dan paling menyayangi sesama manusia.”

(Minhajus Sunnah 5/158)

 

Inilah salah satu petaka yang sedang melanda umat islam pada zaman kita ini, peledakan-peledakan yang terjadi di berbagai negri islam, termasuk di negri tempat kita belajar ini Kerajaan Saudi Arabia, tidak luput dari petakan ini. Bukan hanya pemerintahnya yang dikafirkan tapi juga ulama dan seluruh orang yang tidak setuju dengan ulah dan kejahatan mereka.

(Untuk lebih mengetahi lebih detail tentang kejadian dan fatwa para ulama’ Ahlis Sunnah tentang hal ini silahkan baca buku Fatawa Al A’immah Fi An Nawazil Al Mudlahimmah, oleh Muhammad Husain Al Qohthoni)

Di negri Algeria (Al Jazair) berapa banyak kaum muslimin yang tak berdosa dibantai oleh kelompok bersenjata yang mengaku berjuang demi tegaknya negara islam.

(Untuk lebih mengetahui tentang kenyataan yang terjadi di Algeria, silahkan baca kitab “Fatawa Al Ulama Al Akabir Fima Uhdira Min Dima’ Fi Al jazair”, oleh Abdul Malik bin Ahmad Al jazairy)

Semua tragedi pilu ini terjadi akibat aqidah sesat yang tertanam dalam jiwa para pelaku tindak keji ini. Mereka telah mengkafirkan masyarakat, pemerintah dan ulama yang ada, bahkan mereka telah menganggap seluruh masyarakat islam yang ada di dunia sekarang ini sebagai masyarakat jahiliyyah, tak ubahnya masyarakat jahiliyyah yang ada pada zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Penutup

Setelah kita mengetahui beberapa kriteria Ahlis Sunnah dan Ahlil Bid’ah, pada akhir pembahasan ini, akan saya tutup dengan menyebutkan dua pintu besar bagi timbulnya bid’ah:

A. Kesalahan ulama

Ahlis sunnah wal jama’ah berkeyakinan bahwa setiap manusia, walau seberapa luas ilmunya, pasti memiliki kesalahan, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya beliaulah yang terlindung (ma’shum) dari kesalahan,

sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

 

وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى

“Dan ia tidaklah mengucapkan menurut hawa nafsunya, ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najem: 3-4)

Kesalahan seorang ulama sangat berbahaya akibatnya, karena ia adalah teladan dan panutan banyak orang. Sehingga kalau ia melakukan atau mengatakan perkataan yang salah, akan ada yang meniru dan mengikutinya. Oleh karena itu merupakan kewajiban ulama lain untuk menjelaskan kesalahan tersebut, tanpa mengurangi sikap hormat terhadap ulama yang melakukan kesalahan itu.

Bila kita membaca biografi para ulama, niscaya kita akan mendapatkan banyak ulama Ahlis Sunnah yang pernah mengatakan atau melakukan perbuatan bid’ah, tanpa ada unsur kesengajaan untuk berbuat kesalahan atau meninggalkan As Sunnah.

Sebagai contoh:

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu pernah berfatwa membolehkan nikah mut’ah, dan kemudian ia menarik kembali fatwa tersebut, setelah terbukti baginya dengan hadits-hadits yang shohih, bahwa nikah mut’ah telah dihapuskan. (Lihat Kitab Al Mughni oleh Ibnu Qudamah 10/48)

Al Mujahid pernah menafsirkan ayat:

 

عسى ان يبعثك ربك مقاما محمودا

 

“Agar Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 79).

Bahwa yang dimaksud dengan tempat terpuji adalah: Nabi akan didudukkan disebelah Allah Ta’ala di atas Arsy-Nya.

(Lihat Tafsir At Thobary 15/145, dan At Tamhid 7/157-158)

Imam Abu Hanifah –rahimahullah– menganut pendapat murji’ah. Abdur Razzaq As Shon’ani –rahimahullah– terpengaruh dengan pendapat syi’ah, dan masih banyak lagi contoh-contoh serupa.

Walau demikian, Ahlus Sunnah tetap menghormati para ulama tersebut, tapi tidak mengikuti kesalahan mereka, atau menjadikan mereka sebagai alasan (dalil) dalam melakukan kesalahan itu.

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abdil bar tatkala mengkisahkan pendapat Mujahid di atas:

“Tidaklah ada seorang ulama-pun kecuali pendapatnya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Mujahid, walaupun dia adalah salah seorang yang ulama yang diakui akan kepandaiannya dalam ilmu tafsir Al Qur’an, akan tetapi ia memiliki dua pendapat yang ditinggalkan oleh para ulama, dan dijauhi, salah satunya adalah ini.”

(Lihat At Tamhid 7/157)

 

Sebagian ulama menyimpulkan bahwa tidaklah ada orang yang berusaha mengumpulkan dan mengikuti kesalahan-kesalahan ulama, kecuali salah satu dari ketiga macam orang berikut:

  1. Orang bodoh lagi terperdaya, yang bermaksud mencari sensasi (ketenaran) dengan cara membantah para ulama.
  2. Penganut hawa nafsu yang ingin memisahkan antara ulama dan masyarakat.
  3. Penganut bid’ah yang ingin mencari alasan atau dalih atas perbuatan bid’ahnya, melalui kesalahan-kesalahan para ulama, sebagaimana perilaku orang-orang yang membolehkan pemberontakan atau menentang pemerintah dengan berdalihkan bahwa Sa’id bin Jubair pernah melakukan pemberontakan.

 

B. Kelalaian Ahli Ibadah. [Agar lebih jelas silahkan baca kitab Al I’tishom Oleh As Syathiby 1/153 dst].


Setelah diamati, didapatkan bahwa banyak kesesatan orang-orang sufi ahli thariqat, asal-usulnya adalah sebagian kelalaian ahli ibadah zaman dahulu, walaupun ahli ibadah itu bertujuan baik.

Dan demikianlah lazimnya setiap bid’ah, diawali dari kesalahan dan kelalaian seseorang, kemudian terus berkembang dan akhirnya berubah menjadi amalan bid’ah yang telah dilengkapi dengan metode-metode dan keyakinan-keyakinan (khurofat) tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari keslahan dan kelalaian para ahli ibadah:

 

“Sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa ada tiga orang sahabat yang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan tatkala mereka telah dikabari, mereka merasa bahwa ibadah beliau sedikit sekali, akhirnya mereka berkata: Mana mungkin kita bisa sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang terdahulu atau yang akan datang.

Maka salah seorang dari mereka berkata: Adapun aku, maka akan senantiasa sholat malam, dan yang lain berkata: Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berhenti, dan yang lain berkata: Aku akan menjauhi wanita, sehingga aku tidak akan menikah.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, dan beliau bersabda: Apakah kalian yang berkata demikian, demikian? Kemudian beliau bersabda: ketahuilah bahwa aku -demi Allah- adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, akan tetapi aku berpuasa dan juga makan (berhenti berpuasa), aku sholat (malam) dan juga tidur, dan aku juga menikahi wanita, maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnah (cara/jalan/metode)-ku, berarti ia bukan dari golonganku.”

(HRS Bukhari)

 

Pada kisah ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh kepada ummatnya untuk mengingkari kesalahan ahli ibadah, dan tidak membiarkannya berjalan terus menerus. Dan inilah yang dilakukan oleh para sahabat beliau dan ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah.

Tatkala sahabat Abdullah bin Mas’ud melihat sekelompok orang berkumpul-kumpul di masjid Kufah, dan masing-masing menggenggam krikil sambil berzikir dengan dipimpin oleh salah satu dari mereka (Zikir Berjama’ah).

Kemudian pemimpin itu mengatakan: bertakbirlah 100 kali, bertahlillah 100 kali, dan bertasbihlah 100 kali, maka sepontan Ibnu Mas’ud berkata kepada mereka: “Betapa cepatnya kebinasaan kalian wahai ummat Muhammad! Lihatlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak jumlahnya, ini pakaian beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) belum usang, dan bejana beliau belum pecah.

Sungguh demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, kalian adalah satu dari dua kemungkinan berikut: Kalian mendapat petunjuk yang lebih baik dibanding agama Nabi Muhammad atau orang-orang yang sedang membuka pintu-pintu kesesatan.

Maka mereka menyanggah dengan berkata: Wahai Abu Abdir rahman! Kami tidaklah menginginkan (dari perbuatan ini) melainkan kebaikan. Maka Ibnu Mas’ud menjawab: betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak mendapatkannya.

Kemudian perowi kisah ini berkata: Dan setelah itu, kami melihat kebanyak dari mereka memerangi kami bersama orang-orang khowarij di daerah Nahrowan.” (Diriwayatkan oleh Imam Ad Darimy)

Asma’ binti Abi Bakar, Abdullah bin Az Zubair dan Ibnu Sirin mengingkari orang-orang yang pingsan karena mendengar bacaan Al Qur’an. Ibnu Sirin berkata: Sebagai bukti kebenaran mereka mari kita uji dengan cara membacakan Al Qur’an kepada orang-orang itu, sedangkan mereka berada di atas pagar, kalau ia tetap pingsan berarti ia benar, (dan bila tidak berarti itu hanya pura-pura).

(Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 11/7-8)

Nah orang-orang sufi menjadikan kelalaian ahli ibadah ini sebagai amal ibadah rutin dan sebagai thariqat, dengan anggapan bahwa ini semua ada contohnya dari ulama salaf.

Dan tidak jarang kisah-kisah ini tidak benar adanya, dan tak lebih hanya cerita bohong dari sebagian orang, sebagaimana halnya kisah-kisah tentang Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani, bahwa beliau bisa terbang, menghidupkan orang yang sudah mati, dan masih banyak lagi dongeng tentang beliau. Waallahul Musta’aan.

 

Semoga sekelumit ulasan tentang hadits-hadits iftiraqul ummah ini bermanfaat bagi kita, dan menjadi pilar bagi kita dalam perjuangan menuju ke Al Firqoh An Najiyah.

Amiin, wallahu a’lam bis Showaab.

***

Penulis: Muhammad Arifin bin Badri, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

Kaum Jahiliyah Menganggap Bahwa Menentang Pemerintah Merupakan Keutamaan


Diantara perkara jahiliyah adalah tidak mau tunduk kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah memandang bahwa taat kepada pemerintah adalah suatu kerendahan. Sedangkan menentang pemerintah, mereka anggap sebagai suatu bentuk keutamaan dan kebebasan. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikumpulkan di atas satu kepemimpinan disebabkan oleh sikap mereka yang tidak mau tunduk (kepada pemimpin) dan kesombongan yang ada pada mereka. 

Kemudian datanglah agama Islam untuk menyelisihi mereka. Islam memerintah untuk mendengar dan taat kepada pemerintah yang muslim, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan.

Allah swt berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul serta pemimpin dari kalian” (An-Nisa‘:59)

Di dalam ayat ini diperintahkan untuk menaati pemerintah. Dan Rasulullah memerintahkan untuk taat dalam perkara yang baik.
Beliau bersabda:

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam Shahih Al-Jami‘)

Dan Beliau juga bersabda:

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya di dalam perkara yang baik saja” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wajib menaati pemerintah di selain perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Allah. Jika pemerintah memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak perlu untuk ditaati, akan tetapi tidak boleh menentangnya di dalam perkara-perkara yang lain. Jadi ketidaktaatan ini khusus untuk perkara yang didalamnya mengandung kemaksiatan. Dan tidaklah bai’at kepada pemerintah digugurkan dengan sebab ini. Maka janganlah menentang pemerintah selama ia (pemerintah) seorang muslim. Sebab dengan menaati pemerintah (muslim), akan terjaga persatuan dan darah (kaum muslimin akan terjaga), serta menjadi sebab munculnya keamanan. 

Selain itu juga, orang yang didzalimi dapat meminta keadilan (kepada pemerintah) atas orang yang mendzaliminya, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan meletakkan hukum di tengah manusia dengan penuh keadilan. Walaupun pemerintah tersebut tidak lurus agamanya, bahkan bila ia seorang yang fasik (ahli maksiat) sekalipun. Dengan catatan, selama kefasikannya itu belum sampai ke tingkat kekufuran,

sebagaimana sabda Nabi saw

اسمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selama kemaksiatan yang dilakukan bukan kekufuran, maka pemerintah berhak untuk didengar dan ditaati. Adapun kefasikannya, merupakan tanggung jawab dirinya sendiri. Sedangkan loyalitas dan ketaatan kepadanya adalah untuk kebaikan kaum muslimin. 

Oleh karena itu, ketika ditanyakan kepada sebagian imam, “Sesungguhnya si Fulan fasik (ahli maksiat), akan tetapi dia seorang yang mempunyai kekuatan. Dan sesungguhnya si ‘Allan itu seorang yang shalih akan tetapi dia lemah. Mana yang diantara keduanya yang layak menjadi penguasa?” Maka mereka menjawab, “Seorang fasik tetapi kuat (lebih layak menjadi penguasa). Sebab kefasikannya akan kembali pada dirinya sendiri, sedangkan kekuatannya akan membawa manfaat untuk kaum muslimin. Adapun seorang yang shalih, sesungguhnya kesalihannya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan membawa kejelekan bagi kaum muslimin”

Maka tetap didengar dan ditaati pemimpin itu, walaupun dia seorang yang fasik (ahli maksiat), bahkan walaupun berbuat jahat dan dzalim. Rasulullah saw bersabda

أطع وإن أخذ مالك وضرب ظهرك

“Taatilah (penguasa) itu, walaupun dia merampas hartamu dan memukul punggungmu” (HR. Muslim)

 

Karena di dalam menaatinya, ada manfaat yang lebih banyak daripada kerusakannya. Dan kerusakannya yang akan ditimbulkan dari sikap penentangan kepada pemerintah lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat taat kepadanya, walaupun dia dalam keadaan sedang berbuat maksiat. Dampak negatif yang akan timbul dari sikap menentang kepada pemerintah adalah tertumpahnya darah, hilangnya keamanan dan bercerai-berainya persatuan.

Dan apa akibat yang diperoleh oleh orang-orang yang keluar dari ketaaan kepada para pemerintah, sebagaimana yang telah dikisahkan dalam sejarah? Apa akibat yang diperoleh tatkala terjadi fitnah dari orang-orang yang menentang Utsman ra?, ketika mereka bangkit dan memberontak serta membunuh Amirul Mukminin Utsman ra? Akibat yang diperoleh oleh mereka adalah kerendahan dan kehinaan, disebabkan mereka memberontak kepada Amirul Mukminin dan membunuhnya. Dan kaum musliminpun (sampai sekarang) senantiasa ditimpa berbagai kerendahan, kehinaan, dan kerusakan.

Dan demikian juga haknya sebagian pemerintah (yang wajib kita tunaikan) adalah kita tetap bersabar dalam menaatinya, walaupun terdapat kerusakan yang sifatnya parsial. Hal ini lebih ringan daripada keluar dari ketaatan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi saw mewajibkan untuk menaati para pemerintah, selama belum murtad dari Islam, walaupun ia seorang yang fasik dan dzalim. Kerena bersabar di atas kerusakan yang sifatnya parsial merupakan tindakan preventif terhadap munculnya kerusakan yang lebih besar. Dan mengerjakan yang paling ringan diantara dua perkara yang berbahaya untuk menolak perkara yang paling berat dari keduanya, maka ini adalah perkara yang paling ma’ruf (baik).

Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam di dalam bersikap kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah berprinsip, tidak akan taat kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa menaatinya adalah suatu kerendahan dan kehinaan. Sedangkan ajaran Islam memerintahkan untuk menaati pemerintah muslimin, walaupun pada mereka terdapat kefasikan dan kedzaliman. Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap bersabar terhadap sikap mereka, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Adapun keluar dari ketaatan kepadanya, akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslimin itu sendiri. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap tetap berada diatas ketaatan kepada mereka. Hal ini dengan catatan, penyimpangan yang mereka lakukan tidak mengeluarkan mereka (penguasa) dari Islam. Ini merupakan kaidah yang agung yang dibawa oleh Islam di dalam menyikapi perkara yang besar ini.

Adapun orang-orang jahiliyah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu, tidak berpandangan akan wajibnya taat dan patuh serta terikat kepada pemerintah. Contohnya, orang-orang kafir yang menggembor-gemborkan kebebaasan dan demokrasi, apa yang terjadi pada masyarakat mereka saat ini? Di dalam masyarakat mereka terjadi tindakan kebiadaban dan kebinatangan, pembunuhan, perampokan, dekadensi moral, tindak kejahatan dan rawannya keamanan. Padahal mereka ini kategori negara-negara besar yang memiliki kekuatan di bidang senjata penghancur. Akan tatapi keadaan mereka seperti keadaan binatang, wal ‘iyyadzu billah’. Hal ini dikarenakan mereka tetap berada di atas apa yang dipegang dan dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dahulu.

Nabi saw memerintahkan umatnya agar mendengar dan taat kepada pemerintah. Beliau memerintahkan untuk memberikan nasihat kepada mereka dengan cara rahasia, yaitu antara mereka (penguasa) dengan orang yang menasehatinya saja.

Adapun membicarakan kejelekan mereka, mencaci maki mereka dan membicarakan mereka di belakang mereka (ghibah), maka hal ini merupakan perbuatan khianat kepada mereka. Karena hal ini akan membangkitkan kebencian rakyat kepada mereka dan membuat senang orang-orang jahat. Inilah sikap pengkhianatan kepada pemerintah.

Adapun mendoakan kebaikan untuk mereka, tidak menyebutkan kejelekan dan kekurangan mereka di majelis-majelis, maka hal ini merupakan nasihat buat mereka.

Barangsiapa mempunyai keinginan untuk menasehati seorang pemimpin, maka dia bisa menyampaikannya secara pribadi baik dengan lisan maupun tertulis. Atau dengan cara melalui orang yang mempunyai jalur dengan si pemimpin tersebut agar disampaikan kepadanya. Dan jika penyampaian nasihat itu tidak memungkinkan, maka dia dalam hal ini ma’dzur, memiliki udzur.

Adapun bila ia di majelis-majelis, atau di atas mimbar, atau di depan studio rekaman, lalu ia mencela dan menjelek-jelekkan pemerintah, maka ini bukan nasihat, akan tetapi ini adalah suatu bentuk pengkhianatan kepadanya. Yang dimaksud nasihat untuk mereka meliputi berdoa kebaikan untuk mereka, menutupi aib dan kekurangan yang ada, dan tidak mengungkapkannya di depan umum. Dan termasuk nasihat untuk pemerintah adalah menjalankan pekerjaan yang dibebankan pemerintah kepada para pegawai dan pekerja, serta berjanji untuk menjalankannya dengan baik

Diambil dari Syarh Masail Jahiliyah, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Sumber: http://www.perpustakaan-islam.com

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel


Oleh : Muhammad Ilham
Dalam tradisi ilmu antropologi dan sosiologi dikenal adanya pendekatan approach model (model penghampiran), menghampiri seorang tokoh dalam konteks “kehadirannya”. Bila hal ini dilakukan terhadap figur seorang Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), maka pertanyaan yang mengemuka adalah :
“Seandainya HAMKA bukan anak Dr.H. Abdul Karim Amrullah atau Inyiak Rasul, apakah ia bisakita pahami seperti sekarang ini?”.
Mengutip David Learner yang memperkenalkan pendekatan ini, maka asumsi dasarnya tidak hanya terbatas pada terdapatnya hubungan genealogis antara anak dan ayah yang memiliki pengaruh tertentu terhadap perkembangan seseorang. Paling tidak, dari “garis keturunan” ayahnya, maka HAMKA berasal dari keturunan “menengah”. Konsep “menengah” tidak dipahami sebagai suatu keluarga atau masyarakat yang berasal dari strata sosial ekonomi (sebagaimana halnya yang dipahami dalam sosiologi sebagai sektor primer), tapi untuk kasus HAMKA lebih kepada sektor “jasa” (tertier). Dengan demikian, maka HAMKA agak berbeda dengan anak-anak yang lahir pada waktu itu.
Lingkungan HAMKA kala ia lahir dan tumbuh berkembang memungkinkan ia untuk memaksimalkannya secara kreatif dan optimal. Perkembangan inilah yang kemudian menuntun perkembangan pribadinya hingga tua. “Faktor Anak” dari Inyiak Rasul merupakan variabel penting lainnya dalam kehidupan HAMKA. Sang ayah, Inyiak Rasul, merupakan sistem lingkungan dimana sang Ayah menjadi faktor pembentuk lingkungan tertentu yang sangat mempengaruhi kesadaran intelektual HAMKA dan masyarakat sekitarnya, sebagaimana yang ditulis HAMKA dalam bukunya yang “unik-fenomenal”, Ayahku.
Kehadiran Inyiak Rasul dalam masyarakat Minangkabau kala itu telah melahirkan dan menstimulus lahirnya dinamika-dinamika tertentu. Konflik-konflik pemikiran “kaum muda-kaum tua” – sebagaimana yang dikatakan oleh Taufik Abdullah dan Deliar Noer – hampir secara keseluruhan dimotori oleh ayah HAMKA.

 

Dalam situasi dan peran sosial ayahnya seperti inilah, HAMKA dibesarkan. Dan sudah barang tentu, bila Inyiak Rasul menginginkan HAMKA, anaknya, menjadi orang besar pula. Inyiak Rasul menginginkan HAMKA “menghampiri” peran dan status sosialnya. Karena itulah, dalam buku-nya Kenang-Kenangan, HAMKA mendeskripsikan “kegirangan” ayahnya ketika HAMKA lahir. Segera setelah HAMKA lahir dan mendengar tangisan melengking, Inyiak Rasul terkejut dari pembaringan dan serentak berkata : ….. “Sepuluh Tahun!!”
. Ini kemudian membuat nenek HAMKA bertanya pada Inyiak Rasul, “Apa maksud 10 tahun itu guru mengaji ?” (nampaknya, mertua Inyiak Rasul, orang tua dari ibu HAMKA memanggil Inyiak Rasul dengan “guru-mengaji”, bukan ananda atau Angku – panggilan “guru mengaji” merupakan panggilan penghormatan yang beraurakan profesional).
Inyiak Rasul menjawab bahwa HAMKA dalam umur 10 tahun diharapkan dapat belajar di Mekkah. Mekkah kala itu menjadi “kiblat” prestisius pencerahan intelektual, khususnya bagi orang Minangkabau. Harapan ini dikemukakan oleh Inyiak Rasul agar HAMKA dapat mengikuti jejak intelektual “leluhurnya” yang dikenal alim.
Dan memang, meskipun HAMKA dalam usia 10 tahun tak belajar di Mekkah, tapi oleh ayahnya, HAMKA di “godok” di Madrasah Thawalib”, suatu institusi dan sistem pendidikan yang tersohor kala itu di Nusantara (bahkan Asia Tenggara). Madrasah Thawalib merupakan eksperimen terbaik dari Inyiak Rasul.

 

Melihat HAMKA dari Tiga Variabel
Apabila situasi sang ayah merupakan salah satu faktor dalam membentuk perkembangan intelektual HAMKA, maka faktor lainnya adalah lembaga asimilasi “adat-Islam“. Lembaga ini mempercepat atau meletakkan dasar-dasar situasional bagi HAMKA untuk berkembang. Islam yang datang dari Aceh ke Minangkabau (via-Ulakan), tidaklah menghapus adat istiadat yang telah berkembang sebelumnya.
Bahkan menurut HAMKA (termasuk Tan Malaka), adat Minangkabau yang disusun oleh Islam atau dipakai oleh Islam untuk melancarkan kehendaknya, mengatur masyarakat Minangkabau dengan alat yang telah tersedia padanya. Termasuk didalamnya mekanisme pengaturan harta pusaka suku yang turun temurun menurut jalur keibuan (matriarkal).
Oleh karena itu, HAMKA menilai bahwa Islam di Minangkabau bukanlah tempelan dalam adat, melainkan suatu susunan Islam yang dibuat menurut pandangan Minangkabau. Dalam situasi “adat-Islam” yang telah terasimilasikan dalam bentuknya yang sedemikian rupa-lah yang menyebabkan proses sosialisasi nilai-nilai Islam berjalan lancar kedalam diri HAMKA.
Sebab, disamping masyarakat telah bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam, juga dalam masyarakat semacam itulah akan tumbuh berkembangnya dengan potensial lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam jumlah yang sangat besar menjadi sesuatu hal yang tidak mustahil.
Peran sosial serta harapan ayah HAMKA terhadap dirinya diperkuat dengan situasi kemasyarakatan semacam itu.

Namun, dalam konteks pendekatan “penghampiran”, maka dua variabel tersebut diatas belum cukup melahirkan seorang HAMKA.

Faktor-faktor lain juga harus diperhitungkan. Sebagaimana Rudolf Mrazek dan Harry Poetsze memperhatikan faktor determinisme geografis dan kampung halaman lahirnya Tan Malaka dalam membentuk kepribadian Tan Malaka, maka situasi kampung halaman tempat dimana HAMKA dilahirkan juga menjadi variabel yang cukup berpengaruh.

 

Hal ini terefleksi dalam buku Kenang-Kenangan Jilid I. HAMKA, dalam buku ini, mengakui betapa kampung halamannya mempengaruhi pembentukan pribadinya. HAMKA yang anak ulama besarini dilahirkan di tepi danau Maninjau, di Tanah Sirah Sungai Batang.

 

Alam yang indah, sejuk dan inspiratif ini memberikan dan merangsang daya imaginasi seorang HAMKA. HAMKA menulis :

“Tidak mengapa ! anak itu pun duduk dengan sabarnya memandang danau, memandang biduk, memandang awan, memandang sawah yang baru dibajak di seberang lubuk dihadapan rumahnya, mendengar kicau murai, kokok ayam berderai”.

“Anak” dalam penceritaan diatas tak lain tak bukan adalah personifikasi HAMKA sendiri, ketika mengalami kesendirian ditinggal pengasuhnya, sementara neneknya (yang biasa dipanggilnya dengan “anduang”) pergi ke sawah, sedangkan ayah HAMKA (Inyiak Rasul) dan ibunya ada di Padang Panjang, memenuhi permintaan masyarakat untuk mengajar disana.

 

Ketiga variabel diataslah yang mempengaruhi perkembangan intelektual dan daya imaginasi serta kepribadian HAMKA. Untuk “menghampiri” ketokohan HAMKA, variabel-variable ini harus dilihat sebagai sesuatu yang saling berinteraksi dan memperkuat satu sama lain. Dan HAMKA berada “ditengah-tengahnya”. Peran sosial dan harapan Inyiak Rasul bertemu dengan lingkungan ke-Islaman yang telah melembaga dan terintegrasi dalam masyarakat. Sementara lingkungan alam memberikan kontribusi menumbuhkembangkan daya imaginasinya serta memperkuat daya kreasi dan penerimaannya terhadap peran sosial ayahnya yang ulama besar itu.

Prof.DR.H. Mahmud Yunus (1899-1992)


Oleh : Drs. Irhash A. Shamad, M.Hum
Akhir abad ke sembilan belas dan awal abad keduapuluh adalah masa dimana arus kebangkitan Islam sedang mengalir ke berbagai penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia. Gelombang kebangkitan ini dihembuskan pada awalnya oleh Jamaluddin Al-Afghany dan rekannya Sayyid Rasyid Ridha dari Mesir. Arus gelombang kebangkitan Islam ini sangat dirasakan konsekuensi politisnya oleh pemerintahan kolonial di Indonesia. Dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 telah menyebabkan meningkatnya jumlah rakyat pribumi melakukan perjalanan haji. Dengan demikian kontak intelektual antara kawasan jajahan dengan pusat Islam dan sesama wilayah terjajah lainnya menjadi meningkat pula.

Keadaan ini telah “memaksa” Belanda untuk mengubah arah kebijakan politiknya. Pada tahun 1901 Belanda mulai menjalankan politik etis. Gagasan politik ini bertujuan untuk menjaga kondisi sosial politik pemerintahan kolonial di Indonesia dengan menawarkan “balas jasa” pemerintah terhadap rakyat pribumi dalam bentuk perluasan kesempatan memperoleh pendidikan barat bagi rakyat pribumi.

Konsekuensi politik etis ini, pada gilirannya, sangat mempengaruhi perkembangan sistem pendidikan pribumi (baca : pendidikan Islam). Wadah-wadah pendidikan Islam mulai terancam, karena sistem pendidikan yang dijalankan oleh Belanda terbuka luas bagi rakyat. Dan sangat disadari pula bahwa, melalui pendidikan, Belanda melakukan proses “pembaratan” rakyat pribumi yang pada gilirannya akan melempangkan jalan bagi politik kolonial sendiri.

Kebijaksanaan pendidikan Belanda di Indonesia didasarkan pada pandangan bahwa pendidikan Islam (tradisional) dianggap sebagai kekuatan laten yang dapat mengancam pemerintah. Oleh karenanya harus dicari ikhtiar untuk melemahkan potensi Islam melalui kebijakan pendidikan ini.
Pada tahun 1905 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan “Goeroe Ordonantie”, yakni undang –undang yang mewajibkan para pendidik di sekolah-sekolah diluar kontrol pemerintah, memperoleh izin dari instansi yang ditentukan. Ordonansi Guru ini mendapat protes yang keras dari kalangan umat Islam Indonesia, terlebih lagi di Sumatera Barat.
Penolakan aturan baru ini di Sumatera Barat dipelopori oleh kalangan pembaharu Islam dibawah koordinasi H. Abdul karim Amarullah. Aksi penolakan ini akhirnya berhasil menggagalkan atau, paling tidak, memperlonggar undang-undang tersebut.

Pada dasarnya, situasi sosial dan politik di Hindia Belanda pada awal abad ke dua puluh, telah berimplikasi terhadap bidang pendidikan Islam. Antara pendidikan dan politik terdapat kaitan yang sukar dipisahkan, paling tidak, menurut persepsi Belanda pada waktu itu. Sehingga tidak heran bila sistem pendidikan Islam sering dijadikan bulan-bulanan dan harus berhadapan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan jajahan yang tidak menguntungkan. Keadaan inilah yang telah memicu terhadap meningkatnya kesadaran rakyat pribumi, terutama kalangan ulama, untuk makin memberikan prioritas dalam bidang pendidikan serta mendirikan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang sekaligus bergerak dalam lapangan pendidikan dan bahkan politik.

Kondisi sosial dan politik seperti inilah yang telah memberi pengaruh kuat terhadap proses pendewasaan karakter intelektualitas Mahmud Yunus dan sekaligus memotivasinya untuk menjadikan bidang pendidikan Islam sebagai pilihan profesinya.
Perubahan politik dari pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan Jepang hingga Indonesia merdeka adalah rentangan pengalaman yang tidak diabaikannya dalam memposisikan sistem pendidikan Islam dalam perkembangan masyarakat Indonesia sebagaimana akan dijelaskan pada uraian selanjutnya.

Mahmud Yunus dilahirkan pada tanggal 30 Ramadhan 1316 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 10 Februari 1899 Masehi di desa Sungayang Batusangkar Sumatera Barat. Ia dilahirkan dari keluarga sederhana. Ayahnya seorang petani biasa, bernama Yunus bin Incek, dari suku Mandailing dan ibunya bernama Hafsah dari suku Chaniago. Walaupun dilahirkan dari keluarga yang sederhana, namun mempunyai nuansa keagamaan yang kuat. Ayah Mahmud adalah bekas pelajar surau dan mempunyai ilmu keagamaan yang cukup memadai, sehingga dia diangkat menjadi Imam Nagari.

Jabatan Imam Nagari pada waktu itu, diberikan secara adat oleh anak nagari kepada salah seorang warganya yang pantas untuk menduduki jabatan itu atas dasar ilmu agama yang dimilikinya. Disamping itu Yunus bin Incek dimasyhurkan juga sebagai seorang yang jujur dan lurus. Ibu Mahmud seorang yang buta huruf, karena ia tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah, apalagi pada waktu itu di desanya belum ada sekolah desa. Tetapi ia dibesarkan dalam lingkungan yang Islami.
Kakek Hafsah adalah seorang ulama yang cukup dikenal, bernama Syekh Muhammad Ali yang dimasyhurkan orang dengan Tuanku Kolok. Ayahnya bernama Doyan Muhammad Ali, bergelar Angku Kolok. Pekerjaan Hafsah sehari-hari adalah bertenun. Ia mempunyai keahlian menenun kain yang dihiasi benang emas, yaitu kain tradisional Minangkabau yang dipakai pada upacara-upacara adat.
Saudara Hafsah bernama Ibrahim, seorang saudagar kaya di Batusangkar. Kekayaan Ibrahim ini sangat menopang kelanjutan pendidikan Mahmud, terutama pada waktu ia belajar ke Mesir. Ibrahim sangat memperhatikan bakat serta kecerdasan yang dimiliki oleh kemenakannya ini. Dialah yang mendorong Mahmud untuk melanjutkan pelajarannya ke luar negeri dengan disertai dukungan dana untuk keperluan itu.
Hal ini memberikan gambaran tentang bagaimana tanggung jawab seorang mamak terhadap kemenakan yang berlaku di Minangkabau pada waktu itu sebagai pepatah yang berbunyi : “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang”. Suatu kelaziman yang berlaku sepenuhnya pada waktu itu, bahwa tanggung jawab mamak terhadap kemenakan bukanlah didasarkan atas ketidakmampuan dari ayah kemenakan itu sendiri.

Ibrahim mempunyai seorang anak yang sebaya dengan Mahmud. Ia bergelar Datuk Sati, sangat ahli dalam bidang adat. Ini diasumsikan menjadi penyebab mengapa Mahmud kurang menonjol pengetahuannya dalam adat Minangkabau. Ibrahim agaknya menginginkan arahan yang berbagi antara anak dan kemenakan. Karena anaknya sangat menggemari masalah-masalah adat, maka ia menyalurkan kegemarannya untuk belajar kepada ahli-ahli adat, hingga ia menguasai adat ini dengan baik.

Di lain pihak, melihat perkembangan Mahmud dari kecil, ternyata lebih cenderung mempelajari agama, maka Ibrahimpun menyokong kecenderungan ini. Bahkan dia tak berkeberatan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk keperluan itu, hingga Mahmud dapat melanjutkan pelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Dukungan ekonomi dari sang mamak dengan disertai dorongan dari orang tuanya, maka Mahmud sejak kecil hingga remaja hanya dilibatkan dengan keharusan untuk belajar dengan baik, tanpa harus ikut memikirkan ekonomi keluarga dalam membantu orang tuanya mencari nafkah, ke sawah atau ke ladang meskipun Mahmud satu-satunya anak laki-laki dalam keluarganya; ia dan adiknya Hindun. Sedangkan ayahnya telah meninggalkan ibunya selagi Mahmud masih kecil, sebelum ia muamyyiz.

Belajar mengaji di surau adalah jalur pendidikan awal yang ditempuh oleh Mahmud kecil. Ia belajar dengan kakeknya sendiri, Muhammad Thaher bin Muhammad Ali gelar Angku Gadang. Mahmud mulai mengaji di surau kakeknya ini dalam usia 7 tahun dan dalam waktu kurang dari satu tahun, berkat ketekunannya, ia dapat menamatkan Al-Quran.

Segera setelah khatam Al-Quran, Mahmudpun dipercaya oleh kakeknya menjadi Guru Bantu untuk mengajari anak-anak yang menjadi pelajar pemula sambil ia mempelajari dasar-dasar tata bahasa Arab (ilmu Sharaf) dengan kakeknya. Pada tahun 1908, dengan dibukanya Sekolah Desa oleh masyarakat Sungayang, Mamudpun tertarik untuk memasuki sekolah ini. Ia kemudian meminta restu dari ibunya untuk belajar ke Sekolah Desa tersebut. Setelah mendapat restu ibunya, iapun mengikuti pelajaran di Sekolah Desa pada siang hari, namun tanpa meninggalkan tugas-tugasnya di Surau kakeknya mengajar Al-Quran pada malam harinya.
Rutinitas seperti ini dijalani oleh Mahmud dengan tekun dan penuh prestasi, Tahun pertama Sekolah Desa diselesaikannya hanya dalam masa 4 bulan, karena ia memperoleh penghargaan untuk dinaikkan ke kelas berikutnya. Bahkan di kelas tiga, ia tetap bertahan dengan nilai tertinggi diantara teman-teman sekelasnya. Pendidikan di Sekolah Desa hanya dijalaninya selama kurang dari tiga tahun. Pada waktu ia belajar di kelas empat, Mahmud menunjukkan ketidakpuasannya terhadap mata pelajaran di Sekalah Desa, karena pelajaran yang diberikan tidak berbeda jauh dari pelajaran kelas tiga.
Bertepatan pula pada waktu itu H. M. Thaib Umar membuka madrasah di surau Tanjung Pauh Sungayang. Madrasah ini bernama Madras School. Sekalilagi dengan restu ibunya Mahmudpun pindah ke Madras School di bawah asuhan H.M. Thaib Umar yang dikenal sebagai salah seorang ulama pembaharu Minangkabau. Di sekolah ini ia mempelajari ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, Berhitung dan Bahasa Arab. Ia belajar di sini dari jam 09.00 pagi hingga jam 12.00 siang, sementara pada malam harinya ia tetap mengajar di surau kakeknya.

Pada tahun 1911, karena keinginan untuk mempelajari ilmu-ilmu agama.secara lebih mendalam dengan H.M. Thaib Umar, Mahmud menarik diri dari surau kakeknya untuk kemudian menggunakan waktu sepenuhnya, siang dan malam, belajar ilmu Fiqh dengan H.M. Thaib Umar di surau Tanjung Pauh. Ia belajar dengan tekun dengan ulama pembaharu ini, hingga ia menguasai ilmu-ilmu agama dengan baik, bahkan ia dipercayakan oleh gurunya ini untuk mengajarkan kitab-kitab yang cukup berat untuk ukuran seusianya.

Pada tahun 1917, Syekh H.M. Thaib Umar mengalami sakit, karena itu Mahmud Yunus secara langsung ditugasi untuk menggantikan gurunya memimpin Madras School. Setelah memiliki pengalaman beberapa tahun belajar, kemudian mengajar dan memimpin Madras School serta telah menguasi dengan mantap beberapa bidang ilmu agama, Mahmud kemudian berkeinginan untuk melanjutkan pelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi di Mesir. Keinginan ini muncul setelah ia berkesempatan menunaikan ibadah Haji ke Mekkah.
Pada tahun 1924 ia berangkat ke Mesir bersama rombongan jemaah Haji. Di Mesir, Mahmud kembali memperlihatkan prestasi yang istimewa. Ia mencoba untuk menguji kemampuannya dalam ilmu-ilmu agama dengan mengikuti ujian akhir untuk memperoleh Syahadah (ijazah) ‘Alimiyyah, yaitu ujian akhir bagi siswa-siswa yang telah belajar sekurang-kurangnya 12 tahun ( Ibtidaiyyah 4 tahun, Tsanawiyah 4 tahun, dan ‘Aliyah 4 tahun).

Ada 12 mata pelajaran yang diuji untuk mendapatkan syahadah ini, namun kesemuanya telah dikuasai oleh Mahmud waktu belajar di tanah air, sebagaimana dicatatkannya :

”Kalau hanya ilmu itu saja yang akan diuji. Saya sanggup masuk ujian itu, karena keduabelas macam ilmu itu telah saya pelajari di Indonesia, bahkan telah saya ajarkan beberapa tahun lamanya (1915-1923)”
Ujian ini dapat diikutinya dengan baik dan berhasil lulus serta mendapatkan ijazah (syahadah) “Alimiyyah pada tahun yang sama tanpa melalui proses pendidikan. Dengan ijazah ini, Mahmud lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Dia kemudian memasuki Darul ‘Ulum ‘Ulya Mesir.
Pada tahun 1925 ia berhasil memasuki lembaga pendidikan yang merupakan Madrasah ‘Ulya (setingkat perguruan tinggi) agama yang juga mempelajari pengetahuan umum. Ia memilih jurusan Tadris (Keguruan). Perkuliahan di Darul ‘Ulum ‘Ulya mulai dari tingkat I sampai tingkat IV dan semua tingkat itu dilaluinya dengan baik, Bahkan pada tingkat terakhir, dia memperoleh nilai tertinggi pada mata kuliah Insya` (mengarang). Pada waktu ini Mahmud adalah satu-satunya mahasiswa asing yang berhasil menyelesaikan hingga ke tingkat IV di Darul ‘Ulum. Setelah menjalani masa pendidikan dan menimba berbagai pengalaman di Mesir, iapun kembali ke tanah air pada tahun 1931.

Pendidikan Islam adalah jalur professi yang menjadi pilihan Mahmud, sebagai telah dikemukakan terdahulu. Pilihan ini pulalah yang menuntunnya melakukan pilihan jurusan dalam pendidikan yang ia lalui, untuk kemudian sangat berperan memantapkan langkah dalam setiap jenjang karir yang dilaluinya. Sekembalinya ke Indonesia, Mahmud mulai menerapkan ilmu yang diperolehnya. Madras School yang dulu pernah dipimpin Mahmud menggantikan gurunya HM. Thaib Umar, mulai mendapat sentuhan perubahan.

Mahmud mengganti nama Madras School dengan Al-Jami’ah Al-Islamiyah. Sekolah ini, oleh Mahmud dibuat berjenjang sebagai lazimnya sekolah-sekolah pemerintah, yaitu jenjang Ibtidaiyyah denga masa belajar 4 tahun setingkat Schakel, jenjang Tsanawiyyah dengan masa belajar 4 tahun, setingkat MULO, dan jenjang “Aliyah dengan masa belajar 4 tahun, setingkat AMS. Aljami’ah Al-Islamiyyah dipimpin oleh Mahmud Yunus selama 2 tahun (1931-1932), karena setelah itu kegiatan Mahmud lebih banyak di Padang dalam memimpin Normal Islam yang didirikan oleh PGAI pada waktu yang sama.

Normal Islam (Kulliyyatul Mu’allimin al-Islamiyyah) didirikan di Padang oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) pada bulan April 1931. Sekolah ini setingkat ‘Aliyah dan bertujuan untuk mendidik calon guru. Oleh karena itu murid yang diterima di sekolah ini adalah lulusan madrasah 7 tahun. Kepemimpinan Normal Islam dipercayakan kepada Mahmud Yunus semenjak didirikan, Jadi, pada waktu yang bersamaan, Mahmud memimpin dua lembaga pendidikan sekaligus, yaitu Normal Islam di Padang dan Al-Jamiah Al-Islamiyyah di Sungayang.

Normal Islam adalah madrasah yang terbilang modern untuk waktu itu, Sekolah ini, disamping telah memasukkan mata pelajaran umum ke dalam kurikulum pengajarannya, juga sudah memiliki laboratorium kimia dan fisika, juga alat-alat praktikum lainnya. Selama memimpin Normal Islam, Mahmud telah melakukan pembaharuan sistem pengajaran, terutama metoda pengajaran Bahasa Arab.
Bahkan buku-buku yang digunakan adalah buku karangannya sendiri, yaitu : Durus al- Lughah al-‘Arabiyyah, yang dikarangnya sewaktu belajar di Mesir. Salah satu hasil dari perubahan metode yang dilakukan oleh mahmud Yunus adalah siswa-siswa mampu berbahasa Arab secara aktif, sementara pada waktu itu lulusan madrasah yang ada pada umumnya hanya mampu berbahasa Arab secara pasif.

Sekolah Tinggi Islam ini merupakan perguruan tinggi Islam pertama di Minangkabau bahkan di Indonesia. SIT didirikan oleh PGAI di Padang pada bulan Desember 1940 dan sebagai pemimpin pertama, sekali lagi oleh PGAI, dipercayakan kepada Mahmud Yunus. Sekolah Tinggi ini terdiri dari dua fakultas, yaitu : Fakultas Syari’at dan Fakultas Pendidikan/Bahasa Arab. Akan tetapi sekolah tinggi ini hanya berjalan kurang dari tiga tahun, karena pada tahun 1942, saat Jepang telah menguasai kota Padang, ada ketentuan pemerintahan baru ini yang tidak membolehkan adanya sekolah tinggi di daerah pendudukannya.

Pada saat tentara sekutu menduduki kota Padang, secara beruntun terjadi pertempuran hebat antara pemuda-pemuda dengan tentara sekutu. Suasana ini mengakibatkan terancamnya sekolah-sekolah agama Islam yang ada di Padang. Banyak guru-guru dan murid-murid yang mengungsi ke Bukittinggi. Di Bukittinggi, atas prakarsa Mahmud Yunus dan dengan kesepakatan guru-guru yang ada, untuk menjaga kelangsungan pendidikan agama Islam didirikanlah Sekolah Menengah Islam (SMI) pada bulan September 1946. Sekolah ini dipimpin pertama kali secara langsung oleh Mahmud Yunus, namun tidak lama, pada bulan Desember, Mahmud dipindah tugaskan ke Pematang Siantar, dan kepemimpinan SMI dipegang oleh H. Bustami Abdul Gani.

Menjadi Rektor pertama pada perguruan tinggi agama Islam negeri pertama di Sumatera Barat adalah jabatan terakhir yang diemban Mahmud Yunus selama menjadi pegawai Departemen Agama. Banyak aktifitas keagamaan dan kependidikan agama yang telah dijalaninya pada waktu sebelumnya, baik sebagai Dekan pada Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta, sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Agama pada Jawatan Pendidikan Agama dan sebagai dosen pada beberapa perguruan tinggi.
Pengalaman-pengalaman itu, tentu menjadi pertimbangan bagi Menteri Agama untuk mempercayakan jabatan Rektor IAIN Imam Bonjol di Padang. Jabatan ini dipegangnya dari tahun 1967 hingga memasuki masa pensiun pada akhir tahun 1970. Masa yang dianggap cukup untuk merintis dan mengasuh Institut Agama Islam yang baru berdiri ini.

Aktifitas Mahmud Yunus dalam bidang pendidikan Islam pada dasarnya telah dimulainya sebelum belajar ke Mesir. Keikutsertaannya dalam Rapat Alim Ulama Minangkabau di Padangpanjang pada tahun 1919 menjadi pajakan awal pemantapan dirinya untuk mengerahkan potensi, gagasan dan perjuangannya dalam bidang pendidikan Islam. Rapat ini menghasilkan keputusan antara lain mendirikan Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) yang kemudian menjadi salah satu tonggak episode perkembangan pendidikan Islam modern di Sumatera Barat.

Ini terlihat dari beberapa kiprah organisasi ini dalam memajukan pendidikan agama Islam sebagai yang telah dikemukakan terdahulu. Beberapa sekolah yang didirikan oleh PGAI yang diawali dengan Normal Islam di Padang pada tahun 1931, Sekolah Tinggi Islam dan Sekolah Menengah Islam di Bukittinggi telah mempelihatkan komitmen yang jelas dari langkah organisasi ini dalam bidang pendidikan Islam. Melalui organisasi ini pulalah Mahmud Yunus mengabdikan diri, mencurahkan segenap ilmu serta gagasan-gagasan pendidikan, baik yang ia peroleh dari Mesir, maupun dari pengalaman belajar dan mengajar sebelumnya.
Kepercayaan yang diberikan oleh organisasi ini kepada Mahmud Yunus untuk memimpin lembaga-lembaga pendidikan di bawah PGAI lebih dapat dilihat dari kompetensi serta integritas keilmuan yang dimilikinya. Gagasan-gagasan pembaharuan materi ajar, kurikulum hingga metode pengajaran pada lembaga pendidikan tersebut adalah buah dari kesungguhan intelektual Mahmud Yunus dalam mengabdikan diri dalam bidang pendidikan Islam.

Salah satu kepeloporan Mahmud Yunus yang hingga saat ini hampir-hampir dilupakan oleh sejarah adalah usaha yang dilakukannya untuk menempatkan mata pelajaran agama Islam dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah pemerintah.

Di masa pemerintahan Jepang, tepatnya pada tahun 1943 Mahmud Yunus terpilih mewakili Majlis Islam Tinggi (MIT) sebagai penasehat Residen (Syu-Cho-Kan) di Padang. Pada waktu residen Yano Kenzo berniat mendirikan Gyu Gun (Lasykar Rakyat), Mahmudpun termasuk salah seorang tokoh yang diharapkan dapat merekrut keanggotaan Gyu Gun, disamping tokoh lainnya seperti Ahmad Dt. Simarajo dan Khatib Sulaiman.
Kedekatan Mahmud Yunus dengan pemerintahan inilah yang kemudian dia manfaatkan untuk merealisasikan obsesi nya. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar pendidikan agama Islam diberikan di sekolah-sekolah pemerintah. Usulan Mahmud ini dapat dipertimbangkan oleh Jepang untuk diterima. Sejak saat itu pelajaran agama Islam diberikan di sekolah-sekolah pemerintah pada waktu itu dan sekaligus Mahmud Yunus diangkat menjadi pengawas pendidikan agama pada pemerintahan Jepang. Pada waktu yang bersamaan ia juga memimpin Normal Islam di Padang.

Upaya untuk memasukkan mata pelajaran agama Islam ke dalam kurikulum pendidikan umum (pemerintah) juga dilakukan oleh Mahmud Yunus setelah kemerdekaan. Sebagai mantan pengawas pendidikan agama pada masa Jepang, ia mengusulkan hal yang sama kepada Jawatan Pengajaran Sumatera Barat yang pada waktu itu dikepalai oleh Sa’aduddin Jambek.

Usul inipun diterima, dan Mahmud sendiri yang menyusun kurikulum serta buku-buku pegangan untuk keperluan pengajarannya. Buku-buku tersebut kemudian diterbitkan oleh Jawatan Pengajaran Sumatera Barat pada tahun 1946. Pada waktu Mahmud Yunus dipindahtugaskan ke Pematang Siantar sebagai Kepala Kepala bagian Agama Islam pada Jawatan Agama Propinsi Sumatera, bersamaan dengan itu pula pindahnya ibukota Propinsi Sumatera ke kota itu.
Di sini ia mengusulkan pula hal yang sama kepada Jawatan Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP & K) provinsi. Usul ini diterima oleh kepala Jawatan PP&K propinsi yang pada waktu itu dikepalai oleh Abdullah Nawawi. Usul ini dibawa ke dalam forum konferensi Pendidikan dan Pengajaran se- Sumatera yang diadakan di Padangpanjang bulan Maret 1947 dan diterima secara bulat oleh peserta konferensi.
Dengan demikian pendidikan Islam masuk secara resmi dalam rencana pengajaran seskolah-sekolah negeri di Sumatera pada tahun 1947. Sementara do Sumatera Barat telah berjalan setahun sebelumnya. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Jabatan Pengajaran melaksanakan kursus untuk guru-guru agama di Pematang Siantar selama sebulan penuh. Kursus ini dikuti oleh utusan kabupaten dari seluruh Sumatera dan sebagai pimpinan kursus dipercayakan oleh Mahmud Yunus.

Pada tahun 1948, Mahmud membuat rencana baru tentang pelajaran agama untuk sekolah umum tingkat pertama. Gagasan ini mendapat sambutan puladari pemerintah provinsi, akhirnya mengangkat Mahmud menjadi inspektur pelajaran agama pada kantor pendidikan provinsi, disamping ia tetap menjabat Kepala Bagian Islam.

Pada waktu pemerintah Republik Indonesia Serikat berpusat di Jakarta (1950), mulai diadakan kesatuan rencana pendidikan Islam untuk seluruh Indonesia. Pada tahun sebelumnya kementerian Agama di Yogyakarta mengeluarkan penetapan bersama Menteri PP & K tentang pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri. Dalam penetapan itu pendidkan agama dapat diberikan mulai kelas IV sekolah rakyat. Pada tahun 1950 Mahmud pindah ke Kementerian Agama RIS di Jakarta.
Sebagaimana telah diketahui bahwa di Sumatera, pelajaran Agama Islam telah mulai diberikan di kelas satu sekolah rakyat, berdasarkan rencana Mahmud Yunus dan telah dilaksanakan di Sumatera Barat mulai 1 April 1946. Maka oleh Sekjen Kementerian Agama RI Yogyakarta bersama Mahmud Yunus, diusahakanlah untuk mengkompromikan antara kurikulum Sumatera tersebut dengan kurikulum Kementerian RI Yogyakarta. Rencana ini disampaikan kepada Menteri PP & K untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah diadakan pertemuan beberapa kali antara Mahmud Yunus sebagai wakil Kementerian Agama RI dengan Sekjen Kementerian PP & K, Mr.Hadi, maka dikeluarkanlah

Peraturan Bersama No.1432/Kab. tanggal 20-1-1951 (Pendidikan) dan No.K.1/651 tanggal 20-1-1951 (Agama), yang isinya antara lain:
menetapkan pendidikan agama di sekolah rendah, dimulai pada kelas IV, banyaknya 2 jam seminggu (pasal 2 ayat 1).
Di lingkungan istimewa, pendidikan agama dapat dimulai pada kelas satu, dan jamnya dapat ditambah menurut kebutuhan, tetapi tidak melebihi 4 jam seminggu (pasal 2 ayat 2)
dan di sekolah-sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas, diberi pendidikan agama 2 jam seminggu (pasal 3)
Dengan keluarnya peraturan bersama itu, pendidikan agama Islam telah masuk dengan resmi ke sekolah-sekolah negeri dan berlaku juga untuk sekolah-sekolah partikelir, mulai dari SR, SMP, SMA dan sekolah-sekolah kejuruan.

Di masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Mahmud Yunus mengemuka-kan pula rencana mendirikan Madrasah Tsanawiyyah untuk seluruh Sumatera. Usul rencana ini mendapat persetujuan pula dari Menteri Agama PDRI.

Setelah penyerahan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah RI, beberapa madrasah Tsanawiyyah yang pada waktu itu bernama Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), didirikan di Sumatera Barat dan mendapat persetujuan dari pemerintah. Madrasah ini diselenggarakan secara swasta, meskipun Mahmud Yunus telah memperjuangkannya untuk dijadikan sekolah negeri.

Pada tanggal 1 September 1950 Mahmud diangkat menjadi Kepala Penghubung antara pusat Kementerian Agama RIS dan pusat Kementerian RI Yogyakarta. Dalam jabatan inilah Mahmud lebih banyak berhasil mengajukan rencana-rencana pendidikan agama Islam, seperti dikemukakan pada uraian terdahulu. Disamping itu keluarnya peraturan bersama Menteri PP & K dan Menteri Agama tentang PTAIN (1951) dan keluarnya keputusan Menteri PP & K dengan persetujuan Menteri Agama tentang penghargaan ijazah-ijazah madrasah, adalah merupakan rangkaian usaha Mahmud selama memegang jabatan tersebut yang telah membawa prospek lebih baik bagi pendidikan agama di Indonesia pada umumnya.

Didirikannya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga tidak dapat dipisahkan dari usaha yang dilakukan oleh Mahmud Yunus. Pada waktu ia menjabat sebagai Dekan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta, sebelumnya sudah berdiri Perguruan Tinggi Agama Islam ( PTAIN) di Yogyakarta. Karena itu, Muncul ide dari Mahmud Yunus untuk menyatukan kedua perguruan tinggi yang ada di bawah Departemen Agama ini.
Pada waktu Mahmud menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Agama pada Jawatan Pendidikan Agama, ia mengusulkan kepada Menteri Agama agar ADIA bias dijadikan sebagai sebuah perguruan tinggi sampai tingkat sarjana penuh. Mentri Agama yang pada waktu itu dijabat oleh K.H. Wahib Wahab sang menyetujui usul ini.
Menteri segera mengadap Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Presiden setuju untukmengintegrasikan ADIA dan PTAIN menjadi satu perguruan tinggi agama di bawah Departemen Agama. Dengan demikian keluarlah Peraturan Presiden Nomor Tahun 1960 tentang pendirian Institut Agama islam Negeri.
IAIN pada waltu awal ini memiliki fakultas, yaitu dua fakultas di Jakarta, masing-masing fakultas Tarbiyah (Dekan : Mahmud Yunus) dan fakultas Adab (Dekan : H. Bustami Abdul Gani).dan dua fakultas di Yogyakarta, yaitu fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dengan dekan masing-masing Prof Hasbi Ash-Shiddiqy, dan Prof Mukhtar Yahya.
Sewaktu Mahmud menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta dan menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Mahmud beberapa kali terlibat dalam aktivitas di luar negeri.
Perlawatan pertama adalah merupakan tugas dari Departemen Agama kesembilan negara Islam (1961), yaitu: Mesir, Saudi Arabia, Syria, Libanon, Yordania, Turki, Irak, Tunisia dan Marokko. Kunjungan ini ditujukan untuk mempelajari pendidikan agama di negara-negara tersebut.

Pada tahun berikutnya (1962), Mahmud Yunus berkesempatan menghadiri sidang Majlis A’la Istisyari Al-Jami’ah Al-Islamiyah di Medinah bulan April 1962 atas undangan Raja Sa’ud yang diterimanya melalui Kedutaan Besar Saudi di Jakarta. Kemudian aktif sebagai peserta Muktamar Buhutsul Islamiyah di Universitas Al-Azhar yang berlangsung di Mesir sebanyak empat kali Muktamar, berturut-turut tahun 1964, 1965, 1966 dan 1967.

Dalam Muktamar ini Mahmud Yunus mengemukakan makalah yang berjudul “Al-Israiliyyat fit Tafsir wal Hadits” yang mendapat tanggapan serius dari peserta. Pada tahun 1969, Mahmud Yunus kembali diundang untuk menghadiri Majlis A’la Istisyari Al-Jami’ah Al-Islamiyah di Medinah. Aktivitas Mahmud di luar negeri itu telah menjadikan ia semakin menonjol dalam bidangnya, karena didukung dengan pengalaman-pengalaman internasional yang ditimbanya pada aktivitas-aktivitas tersebut. Mahmud Yunus di masa hidupnya dikenal sebagai seorang pengarang yang produktif. Aktivitasnya dalam melahirkan karya tulis tak kalah penting dari aktivitasnya dalam lapangan pendidikan.
Popularitas Mahmud lebih banyak dikenal lewat karangan-karangannya, karena buku-bukunya tersebar di setiap jenjang pendidikan khususnya di Indonesia. Buku-buku karangan Mahmud Yunus menjangkau hampir setiap tingkat kecerdasan. Justru karangan-karangannya bervariasi, mulai dari buku-buku untuk konsumsi anak-anak dan masyarakat awam dengan bahasa yang ringan, hingga merupakan literatur pada perguruan-perguruan tinggi.

Pada perjalanan hidupnya, ia telah menghasilkan buku-buku karangannya sebanyak 82 buah buku. Dari jumlah itu Mahmud membahas berbagai bidang ilmu, yang sebahagian besar adalah bidang-bidang ilmu agama Islam, seperti bidang Fiqh, bahasa Arab, Tafsir, Pendidikan Islam, Akhlak, Tauhid, Ushul Fiqh, Sejarah dan lain-lain.

Diantara bidang-bidang ilmu yang disebutkan, Mahmud lebih banyak memberi perhatian pada bidang pendidikan Islam, bahasa Arab (keduanya lebih banyak memfokus pada segi metodik), bidang Fiqh, Tafsir dan Akhlak yang lebih memfokus pada materi sajian. Sesuai dengan kemampuan bahasa yang ia miliki, maka karangan-karangannya tidak hanya ditulis dalam bahasa Indonesia, akan tetapi juga dalam bahasa Arab. Ia memulai mengarang sejak tahun 1920, dalam usia 21 tahun.
Karirnya sebagai pengarang tetap ditekuninya pada masa-masa selanjutnya. Dia senantiasa mengisi waktu-waktunya untuk mengarang, dalam situasi apapun. Pada waktu perang kemerdekaan, ketika mengikuti perang gerilya, dia tetap menyempatkan diri untuk mengarang.
Buku “Marilah Sembahyang” (4 jilid) adalah merupakan hasil karangan Mahmud sewaktu dia beserta pejuang-pejuang lainnya berada dalam pengungsian dari ancaman perlawanan tentara Belanda (Nica) di Batusangkar pada tahun 1949.

Aktivitas-aktivitas Mahmud dalam bidang-bidang lain tidak merupakan rintangan bagi aktivitasnya dalam mengarang. Hal ini dapat dilihat dari karangan-karangannya yang dihasilkan justru pada saat aktivitasnya yang lain lebih memuncak, terutama dalam bidang pendidikan.

Hingga pada saat ia menjalani masa pensiun ia tetap mengarang, bahkan pada tahun-tahun terakhir dari kehidupannya (1982), masih ia sempatkan untuk selalu mengarang. Berikut ini diantara buku-buku karya Mahmud Yunus : (dengan urutan : Judul, tahun terbit, Penerbit, dan tempat terbit)

A. Bidang Pendidikan : (6 karya)

1. Pengetahuan Umum dan Ilmu Mendidik, (tidak teridentifikasi lengkap)
2. Metodik Khusus Pendidikan Agama, 1980, Hidakarya Agung , Jakarta
3.Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia (tidak teridentifikasi                  lengkap)
4. Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, 1978, Hidakarya Agung, Jakarta
5. At-Tarbiyyah wa at-Ta’lim, (tidak teridentifikasi lengkap)
6. Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Intisari Pendidikan Barat, 1968, Al-Hidayah Jakarta

B. Bidang Bahasa Arab : (15 karya)

7. Pelajaran Bahasa Arab I (tidak teridentifikasi lengkap)
8. Pelajaran Bahasa Arab II (tidak teridentifikasi lengkap)
9. Pelajaran Bahasa Arab III (tidak teridentifikasi lengkap)
10. Pelajaran Bahasa Arab IV (tidak teridentifikasi lengkap)
11. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah ‘Ala Thariqati al-Haditsah I, tt. CV Al-Hidayah, Jakarta
12. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah ‘Ala Thariqati al-Haditsah II, tt. CV Al-Hidayah, Jakarta
13. Metodik Khusus Bahasa Arab, tt, CV. Al-Hidayah
14. Kamus Arab Indonesia , 1973, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Quran, Jakarta
15. Contoh Tulisan Arab (tidak teridentifikasi lengkap)
16. Muthala’ah wa al-Mahfuzhaat, (tidak teridentifikasi lengkap)
17. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah I, 1980, PT. Hidakarya Agung Jakarta
18. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah II, 1980, PT. Hidakarya Agung Jakarta
19. Durusu al-Lughah al-‘Arabiyyah III, 1981, PT. Hidakarya Agung Jakarta
20. Muhadatsah al-‘Arabiyyah (tidak teridentifikasi lengkap)
21. Al-Mukhtaraat li al-Muthala’ah wa al-Mahfuzhhat (tidak teridentifikasi lengkap)

C. Bidang Fiqh : (17 karya)

22. Marilah Sembahyang I, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
23. Marilah Sembahyang II, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
24. Marilah Sembahyang III, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
25. Marilah Sembahyang IV, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
26. Puasa dan Zakat, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
27. Haji ke Mekkah, 1979, PT Hidakarya Agung, Jakarta
28. HukumWarisan dalam Islam, 1974, CV. Al-Hidayah Jakarta
29. Hukum Perkawinan dalam Islam, 1979, PT, Hidakarya Agung, Jakarta
30. Pelajaran Sembahyang untuk Orang Dewasa, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
31. Manasik Haji untuk Orang Dewasa (tidak teridentifikasi lengkap)
32. Soal Jawab Hukum Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
33. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 1, 1935, PT Hidakarya Agung, Jakarta
34. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 2, 1936, PT Hidakarya Agung, Jakarta
35. Al-Fiqhu al-Wadhih, juz. 3, 1937, PT Hidakarya Agung, Jakarta
36. Mabadi`u Fiqhu al-Wadhih (tidak teridentifikasi lengkap)
37. Fiqhu al-Wadhih An-Nawawy (tidak teridentifikasi lengkap)
38. Al-Masailu al-Fiqhiyyah ‘Ala Mazahibu al-Arba’ah (tidak teridentifikasi lengkap)

D. Bidang Tafsir : (15 karya)

39. Tafsir Al-Qur`an Al-Karim (30 juz), (tidak teridentifikasi lengkap)
40. Tafsir Al-Fatihah, 1971, Sa’adiyah Putra, Padang Panjang – Jakarta
41. Tafsir Ayat Akhlak, 1975, CV. Al-Hidayah, Jakarta
42. Juz ‘Amma dan Terjemahannya, 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
43. Tafsir Al-Qur`an Juz 1 – 10 (tidak teridentifikasi lengkap)
44. Pelajaran Huruf Al-Qur`an 1973 (tidak teridentifikasi lengkap)
45. Kesimpulan Isi Al-Qur`an
46. Alif Ba Ta wa Juz ‘Amma (tidak teridentifikasi lengkap)
47. Muhadharaat al-Israiliyyaat fi at-Tafsir wa al-Hadits (tidak teridentifikasi lengkap)
48. Tafsir Al-Qur`an Karim Juz. 11-20 (tidak teridentifikasi lengkap)
49. Tafsir Al-Qur`an Karim Juz. 21-30 (tidak teridentifikasi lengkap)
50. Kamus Al-Qur`an I (tidak teridentifikasi lengkap)
51. Kamus Al-Qur`an II (tidak teridentifikasi lengkap)
52. Kamus Al-Qur`an (juz 1 – 30), 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
53. Surat Yaasin dan Terjemahannya (Arab Melayu), 1977, (tidak teridentifikasi lengkap)

E. Bidang Akhlak : (9 karya)

54. Keimanan dan Akhlak I, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
55. Keimanan dan Akhlak II, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
56. Keimanan dan Akhlak III, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
57. Keimanan dan Akhlak IV, 1979, (tidak teridentifikasi lengkap)
58. Beriman dan Berbudi Pekerti, 1981, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
59. Lagu-Lagu Baru Pendidikan Agama/ Akhlak (tidak teridentifikasi lengkap)
60. Akhlak Bahasa Indonesia (tidak teridentifikasi lengkap)
61. Moral Pembangunan dalam Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
62. Akhlak, 1978 (tidak teridentifikasi lengkap)

F. Bidang Sejarah : (5 karya)

63. Sejarah Pendidikan Islam (tidak teridentifikasi lengkap)
64. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, 1979, Mutiara, Jakarta
65. Tarikh al-Fiqhu al-Islamy (tidak teridentifikasi lengkap)
66. Sejarah Islam di Minangkabau, 1971, (tidak teridentifikasi lengkap)
67. Tarikh al-Islam, tt, PT. Hidakarya Agung, Jakarta

G. Bidang Perbandingan Agama : ( 2 karya)
68. Ilmu Perbandingan Agama, 1978, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
69. Al-Adyaan, (tidak teridentifikasi lengkap)

H. Bidang Dakwah : (1 karya)

70. Pedoman Dakwah Islamiyyah, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta

I. Bidang Ushul Fiqh : (1 karya)
71. Muzakaraat Ushulu al-Fiqh (tidak teridentifikasi lengkap)
J. Bidang Tauhid : (1 karya)
72. Durusu at-Tauhid (tidak teridentifikasi lengkap)
K. Bidang Ilmu Jiwa : ( 1 karya)
73. Ilmu an-Nafs (tidak teridentifikasi lengkap)

L. Lain-Lain : (9 karya)

74. Beberapa Kisah Nabi dan Khalifahnya, 1980, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
75. Doa’-Do’a Rasulullah, 1979, PT. Hidakarya Agung, Jakarta
76. Pemimpin Pelajaran Agama I, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
77. Pemimpin Pelajaran Agama II, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
78. Pemimpin Pelajaran Agama III, tt. CV. Al-Hidayah, Jakarta
79. Kumpulan Do’a, 1976, CV. Al-Hidayah, Jakarta
80. Marilah ke Al-Qur`an, 1971, CV. Al-Hidayah, Jakarta
81. Asy-Syuhuru al-‘Arabiyyah fi Biladi al-Islamiyyah (tidak teridentifikasi lengkap)
82. Khulashah Tarikh al-Ustaz Mahmud Yunus (tidak teridentifikasi lengkap)

http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/02/profdrh-mahmud-yunus-1899-1992.html

PENGAKUAN DAN PENGHORMATAN TERHADAP BHRAHMA DALAM ISLAM



Posted on Sabtu, 18 Desember 2010 by redaksistudiislam

Oleh: JALAL UD-DEAN

Alih Bahasa: Rachma Purnamasari S.P.

Mr. Jalal Ud-dean adalah anggota AAIIL kepulauan Fiji. Tulisan ini beliau persembahkan khusus untuk pembaca  Studi  Islam. Redaksi mengucapkan terima kasih semoga Allah senantiasa memberkati dan meridhoi perjuangan Tuan sekeluarga. Amin.

 

Siapakah Bhrahma?

Nabi Ibrahim (Abraham) dianggap sebagai leluhur atau bapak bangsa-bangsa.

Di antara rekan kita, umat Hindu, Bhrahma atau Bhramaji dianggap sebagai bapak umat manusia. Beliau adalah layaknya Nabi Ibrahim bagi umat Muslim.

Tidak ada larangan bagi umat Muslim untuk membaca dan meneliti kitab suci agama lain – kelonggaran yang mungkin tidak ditemui dalam agama lain.  Allah SWT dalam Quran suci  memerintahkan umat-Nya untuk membaca dan memperluas wawasannya, seperti tertera pada surat Al Alaq:

“Bacalah dengan nama Tuhan dikau yang menciptakan,Yang menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhan dikau adalah yang paling murah hati. Yang mengajarkan (manusia menulis) dengan pena.Yang mengajarkan pada manusia apa yang ia tak tahu. Tidak, sesungguhnya manusia itu durhaka. Karena ia memandang dirinya sudah cukup sendiri. Sesungguhnya kepada Tuhan dikaulah kembali (mu).”(Al Alaq [96]: 1-8)

Menurut peninggalan sejarah dan naskah-naskah Islam, terdapat lebih dari 124.000 nabi yang mengajarkan manusia keindahan-Nya dan bertindak sebagai utusan dan wali Sang Tertinggi – sejak Ia menciptakan planet bumi.

Ibrahim adalah Bapak umat manusia.

Nama Bhrahma dan Ibrahim memiliki arti yang sama. Dalam bahasa Sansekerta, kata Bhrahma berasal dari ‘brih’, yang berarti menebar, menumbuhkan, memperoleh kekuatan. Jadi Bhrahma berarti seseorang yang menebarkan dan memperoleh kekuatan. Arti tersiratnya adalah seorang bapak bangsa-bangsa. Karena dalam komunitas Hindu terdapat nama lain untuk Bhram, yaitu ‘Pariyapati’, yang berarti bapak bangsa-bangsa.Dalam bahasa Ibrani, ‘Ab’ berarti bapak dan ‘raham’ berarti kumpulan. Kata tersebut juga dapat diterjemahkan sama, yaitu bapak bangsa-bangsa. Kata-kata dalam bahasa Arab memiliki kesamaan dengan kata-kata dalam bahasa Ibrani. Dalam naskah Hindu Mundak Upanishad, salah satu bagian asli kitab Upanishads, dinyatakan bahwa Bhrahma adalah Tuhan yang pertama. Ia mengajarkan pada anak lelakinya Atharva, Bharm Vidya atau Kitab Tertinggi, yang merupakan sumber segala ajaran agama Hindu. Bharm Vidya adalah nama lain dari Atharva Ved. Dalam kerangka konektivitas multi-etnik dan multi-religi antara agama Yahudi, Kristen dan Islam, adalah penting untuk menarik garis pararel antara catatan mengenai Ibrahim dari Timur Tengah dan catatan mengenai Bhrahma dari daratan India. Banyak naskah yang mengungkapkan bahwa Ibrahim hidup dalam periode yang sangat panjang.  Baik Bhrahma maupun Ibrahim memiliki anak-anak dalam usia tua mereka.  Nabi Ibrahim memiliki dua istri Siti Sarah dan Siti Hajar yang memberi beliau dua anak lelaki, Ishak dan Ismail.   Serupa dengan hal tersebut, menurut naskah Gopath Bharamana, Bhramaji memiliki dua putera, Atharva dan Angiras. Quran Suci mencatat kejadian ini pada Surat Nabi Ibrahim sebagai berikut:

“Segala puji kepunyaan Allah, Yang telah memberikan kepadaku, dalam usia lanjut, Ismail dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanku itu Yang mendengarkan permohonan. Tuhanku, jadikanlah aku orang yang menegakkan Shalat, demikian pula anak keturunanku; Tuhan kami, dan kabulkanlah doaku.” (Ibrahim [14]: 39-40)

Semua Nabi memiliki istri dan anak untuk mewujudkan ketentuan Tuhan akan adanya penerus umat manusia. Quran Suci mencatat pada Surat Al Ra’d sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus para Utusan sebelum engkau, dan kepada mereka Kami berikan istri dan keturunan. Dan bukanlah (kekuasaan) Utusan untuk mendatangkan tanda bukti, kecuali dengan izin Allah. Tiap-tiap waktu mempunyai ketentuan sendiri-sediri.” (Al Ra’d [13]: 38)

 

Keturunan Bhrahma menulis kitab yang dikenal dengan nama Veda.

Bagian kitab tersebut yang berusia lebih tua disebut Atharva Ved dan yang berusia lebih muda disebut Angiras Ved, yang merupakan setengah bagian dari Atharva Ved. Islam juga mengakui adanya hubungan antara kitab-kitab Veda dengan Bhrahma.  Kitab Rig Veda memiliki 10 mandalas dan 128 suktas. Kitab Atharava Ved memiliki 20 kandas dan759 suktas. Kitab Yajur Ved memiliki 40 Adiayes dan 1975 atau 1400 mantaras. Kitab Sam Ved memiliki 1824 atau 65 mantaras. Menurut kisah dalam agama Hindu, Bhrahma sebelumnya tidak memiliki anak. Bhrahma kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Menurut kisah dalam Taurat, Injil dan Al-Quran, Ibrahim sebelumnya tidak memiliki anak. Ibrahim kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Tertulis dalam Gopath Bhrama bahwa kedua putra Bhramaji terlahir yang satu sebagai “air manis (tawar)” dan yang satunya sebagai “air asin”.

Atharva terlahir sebagai air tawar sedangkan Angiras terlahir sebagai air asin.

Untuk menarik persamaan lebih lanjut, ibunda Ismail, Siti Hajar adalah wanita yang rendah hati, sabar dan bertenggang rasa, sedangkan Siti Sarah, ibunda Ishak adalah wanita yang keras dan pemarah. Dalam naskah-naskah Hindu disebutkan Sarah dikenal sebagai Saraswati dan Hajar dikenal sebagai Parwati. Saraswati adalah seorang wanita yang sangat rendah hati dan lembut sedangkan Parwati mudah marah dan terkadang meledak-ledak.

Menurut naskah-naskah Hindu, Yahudi, Kristen dan Muslim, Ibrahim (Bhrahma) membawa istrinya Siti Hajar (Parwati) dan putranya Ismail ke sebuah daratan yang jauh dan menetap di sana, di dekat reruntuhan suatu tempat ibadah (Ka’bah).  Saat Ibrahim hendak meninggalkan mereka disana, Siti Hajar bertanya pada beliau, ”Apakah engkau melakukan ini atas perintah Allah?”  Jawaban Ibrahim adalah, “Ya.” Kemudian Siti Hajar berkata, “Allah tidak akan membiarkan kami mati.” Ibrahim kemudian mengucapkan doa seperti yang tertera pada Surat Nabi Ibrahim :

“Dan tatkala Ibrahim berkata : Tuhanku, jadikanlah kota ini (kota yang) aman, dan jauhkanlah aku dan putra-putraku dari menyembah berhala. Tuhanku, sesungguhnya (berhala) itu menyesatkan banyak manusia. Maka barangsiapa mengikuti aku, ia adalah dari golonganku; dan barangsiapa durhaka kepadaku, maka sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tak menghasilkan buah-buahan, di dekat Rumah Engkau yang Suci; Tuhan kami, agar mereka menegakkn Shalat; maka buatlah hati sebagian manusia tertarik kepada mereka, dan berilah mereka rezeki berupa buah-buahan agar mereka bersyukur.”                (Ibrahim [14]:35-37)

Istilah “asin” dan “tawar” terdapat dalam banyak kisah turun temurun dibanyak naskah. Air tawar dan air asin merupakan perlambang dua bangsa besar yang berkembang pesat. Mereka adalah bangsa Ismail dan Israel. Istilah air asin terdapat dalam Injil untuk mengisahkan berbagai bangsa, Bahkan Yesus menyebut umatnya sebagai garamnya bumi. Santo Paulus juga menyebut demikian. Bibel mencatat dalam II Tawarikh 13: 5

Tidakkah kamu tahu, bahwa TUHAN Allah Israel telah memberikan kuasa kerajaan atas Israel kepada Daud dan anak-anaknya untuk selama-lamanya dengan suatu perjanjian garam?” (II Tawarikh 13: 5 ).

Referensi diatas menunjukkan bahwa air asin melambangkan Ishak (Anggiras) yang membangkitkan umat keturunannya, bangsa Israel. Keturunannya tersebut termasuk 12 suku Israel. Al-Haj Khwaja Nazir Ahmad, dalam buku karyanya ‘Jesus in Heaven on Earth’ yang sudah terkenal di seluruh dunia, melalui penelitiannya yang luar biasa mampu membuktikan bahwa sebagian keturunan Ishak pernah mendiami daerah Sind dan Kashmir di daratan India, menyusul eksodus besar-besaran bangsa Yahudi atas petunjuk Illahi di bawah pimpinan Nabi Musa dan saudara laki-lakinya, Harun.  Dengan penalaran yang sama, air manis – tawar – dapat diartikan sebagai Ismail (Atharva) dan keturunannya, yaitu seluruh populasi Arab. Nabi Muhammad sering berkata bahwa pengikut yang tulus selalu berperangai manis.  Bangsa-bangsa Timur dan Barat seperti bangsa Semit dan Arya keturunan Ismail; dan bangsa Israel adalah dua “lautan” air tawar dan asin, yang mengalir berdampingan. Quran Suci menyatakan sebagai berikut:

“Dan Dia ialah Yang membuat dua samudera yang mengalir dengan bebas, yang satu airnya tawar, segar, dan yang lain (airnya) asin, pahit. Dan antara dua samudera itu, Ia membuat penghalang dan rintangan yang tak dapat ditembus.” (Al Furqon [25]: 53)

Penghalang dan rintangan ini dihilangkan oleh Nabi Muhammad SAW yang menyatukan umat manusia ke dalam satu persaudaraan dengan kesaksiannya akan kebenaran nabi-nabi sebelum Beliau dan memerintahkan umatnya untuk percaya akan kebenaran seluruh Nabi Allah tersebut.  Bangsa Israel hanya percaya kepada nabi dari bangsanya, bangsa Arya hanya mengakui kebenaran rishis mereka, dan Yesus Kristus datang untuk mengumpulkan “domba-domba Israel yang tersesat”. Sedangkan Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat manusia, untuk menyatukan seluruh ras dibumi. Pernyataan berikut diambil dari Injil, :

“ Berfirmanlah Tuhan pada Abraham….Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu mahsyur; dan engkau akan menjadi berkat.. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.” (Kejadian 12: 2-3)

Ramalan dalam Injil tersebut mengindikasikan kelahiran sebuah bangsa keturunan Ibrahim yang akan mewarisi berkat Tuhan dan ciri dari bangsa tersebut adalah mereka akan selalu beriman pada Ibrahim. Seperti halnya Injil yang mengidentifikasikan kaum Advent akan keimanan mereka pada Ibrahim, terdapat hal yang sama pada kaum Rishi dari Bhavishia Puran, dengan kesetiaan mereka pada Bhrahma; dan Zoroaster yang dijanjikan akan mendapat efek yang sama. Dengan demikian, kitab bangsa Arya, pengikut Zoroaster, Yahudi dan umat Kristen memegang teguh kemanusiaan berdasarkan ajaran agama Nabi Ibrahim. Bandingkan kemiripan hal tersebut dalam Al Quran. Ibrahimlah yang setelah menempatkan Siti Hajar dan Ismail untuk tinggal didekat Rumah Suci (Ka’bah), meletakkan dasar pembangunan kota di sana. Pada saat itu, daerah tersebut tandus tanpa tumbuhan dan buah-buahan sehingga sulit untuk mendapatkan kebutuhan hidup yang utama. Nabi Ibrahim kemudian berkata sebagai berikut, yang merupakan bagian dari doa-doanya:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan bangkitkanlah dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara untuk berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Islam, sebagai agama universal, mewajibkan umat Muslim menerima semua Nabi yang telah dibangkitkan dalam seluruh generasi. Dengan demikian, menolak salah satu Nabi yang tertera dalam Al-Quran akan membuat seorang Muslim keluar dari kategori beriman dan menempatkan mereka sebagai golongan orang kafir!

Islam mengakui dan menghargai keberadaan historis Bhrahma sebagai nabi pada zamannya – dalam posisi yang sama seperti Nabi Ibrahim.

Sehingga, memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya berarti percaya pada yang satu dan tidak pada yang lain. Hal ini dibahas dalam Al Quran dan dibuatkan dua golongan, golongan orang-orang yang beriman dan yang tidak beriman, seperti tertera pada Surat Al –Nisa sebagai berikut:

“ Sesungguhnya orang-orang yang mengafiri Allah dan Utusan-Nya dan ingin memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya dan berkata: Kami mengimani bagian yang satu dan mengafiri bagian yang lain; dan mereka ingin mengambil antara (dua) jalan itu.  Mereka dalah benar-benar kafir; dan bagi kaum kafir Kami siapkan siksaan yang hina. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan UtusanNya dan tak memisahkan salah satu di antara mereka, Ia akan memberikan ganjaran kepada mereka. Dan Allah itu senantiasa Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih.” (An Nisa [4]: 150-152)

Nabi-nabi dibangkitkan di antara seluruh umat manusia.

Al-Quran menyatakan pada Surat Yunus:

“ Dan bagi tia-tiap umat adalah seorang Utusan. Maka apabila Utusan mereka datang, perkara akan diputuskan di antara mereka dengan adil, dan mereka tak akan dianiaya.” (Yunus [10]:47)

Pernyataan tegas ini lebih lanjut diperkuat dalam Surat Al Nahl sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya telah kami bangkitkan untuk tiap-tiap umat seorang Utusan, sabdanya: Mengabdilah kepada Allah dan jauhkanlah diri kamu dari setan. Lalu di antara mereka ada yang Allah berikan pimpinan, dan di antara mereka ada yang sudah sepantasnya berada dalam kesesatan. Maka berkelilinglah kamu di bumi, lalu lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan.” (Al Nahl [16]: 36.)

Sifat keuniversalan ajaran Islam bukan hanya terbatas pada percaya pada nabi-nabi bangsa Israel saja, melainkan pada seluruh nabi-nabi yang dibangkitkan Allah sebelum zaman Nabi Muhammad SAW. Firman Allah:

“Katakanlah: kami beriman kepada Allah dan (kepada) apa yang diwahyukan kepada kami dan apa yang diwahyukan kepada Ibrahim dan Ismail dan Ishak dan Ya’qub dan anak cucu, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa, dan kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari Tuhan mereka, dan kami tak membeda-bedakan salah satu di antara mereka, dan kami adalah orang yang tunduk kepadaNya.” (Al Baqarah [2]:136 )

Untuk mencamkan lebih jauh pada hati tiap Muslim, aturan dalam Al-Quran untuk beriman kepada semua Nabi pendahulu Nabi Muhammad SAW, doktrin yang lebih luas diberikan, yaitu bahwa seorang Utusan

telah dibangkitkan di antara seluruh umat bangsa.  Islam menyatakan bahwa Allah SWT telah mengirimkan utusan-Nya sebanyak lebih dari 124.000 Nabi kepada seluruh bangsa didunia.

Tidak ada bangsa yang dikecualikan dalam kehendak Illahi

Adalah penting untuk mengakui dan mengingat fakta bahwa Al-Quran telah diturunkan sejak lebih dari 1.500 tahun yang lalu, saat banyak bangsa yang tidak mengetahui bahwa terdapat banyak bangsa lain dimuka bumi ini. Al-Quran lebih jauh mengangkat permasalahan ini dalam Surat Al Fathir :

“Sesungguhnya Kami mengutus engkau dengan Kebenaran sebagai pengemban kabar baik dan juru ingat. Dan tiada suatu umat melainkan telah berlalu di kalangan mereka seorang juru-ingat.” (Al Fathir [35]:24)

Di lain pihak, banyak Nabi  yang telah mengemban perintah Allah tetapi tidak disebut nama mereka dalam Al-Quran. Hal ini dikarenakan Al-Quran adalah sebuah kitab suci keagamaan sehingga nama yang disebut di dalamnya adalah sebagai referensi suatu peristiwa atau sebagai personifikasi terlaksananya hukum Allah SWT.

Al Quran bukanlah suatu daftar nama Nabi-nabi Allah dan tanggal peristiwa-peristiwa. Hal ini dinyatakan dalam Surat Al Nisa:

Dan (Kami telah mengutus) para Utsan, yang sebelumnya telah Kami kisahkan pada engkau, dan para Utusan yang tak Kami kisahkan kepada engkau.” (Al Nisa [4]:164)

Perlu dicatat untuk diperhatikan sedikit perbedaaan diantara kaum-kaum keturunan Nabi Ibrahim. Yesus termasuk dalam keturunan Yakub, seorang bangsa Israel, bukan keturunan Ismail. Sedangkan Nabi Muhammad SAW ada dalam garis keturunan langsung dari  Ismail. Inilah alasan mengapa Ibrahim sering digambarkan sebagai nenek moyang bangsa Arab. Al-Quran mencatat doa Nabi Ibrahim:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan (bangkitkanlah) dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara kami berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu Yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Quran Suci mendoakan kedamaian bagi Nabi Ibrahim, dan demikian pula bagi Nabi Muhammad SAW, dalam doa yang dikenal sebagai Darud Ibrahim -Shalawat Nabi-. Umat muslim mengucapkan doa ini paling tidak sebelas kali dalam shalat lima waktu mereka, dimana didalamnya terdapat doa keberkatan bagi Nabi Ibrahim dan keturunannya, di seluruh penjuru dunia! Ismail and Ishak, adalah saudara dari satu ayah yang sama, Ibrahim. Keturunan dari salah satunya, berarti saudara dari keturunan yang lain. Terminologi bersaudara antara keturunan Ismail dan Ishak dapat diterapkan pada seluruh keturunan Siti Hajar dan Ismail.

Allah SWT berfirman dalam Quran Suci:

“Maha Berkah kepada Dia yang telah menurunkan Pemisah kepada hamba-Nya, agar ia menjadi juru ingat bagi sekalian bangsa.  Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, dan Yang tak memungut putra, dan Yang tak mempunyai sekutu dalam kerajaan, dan Yang menciptakan segala sesuatu, lalu menentukan ukurannya.” (Al Furqan [25]: 1-2)

Ayat diatas adalah termasuk ayat-ayat permulaan (diturunkan di Mekah) dan menunjukkkan bahwa kenabian Muhammad adalah ditujukan untuk segala bangsa sejak awal.

Di dalam Quran Suci juga tertera bahwa kenabian itu semata-mata ditujukan sebagai juru pengingat bagi segala bangsa sejak awal dan juga ditujukan bagi umat Nabi penerima Kitab Suci sebelum Al Quran.

Al Quran menyatakan sebagai berikut:

“Dan tiada kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi sekalian bangsa.” (Al Anbiya [21]: 107)

Dan Nabi Muhammad SAW diyatakan dalam Surat Al A’raf sebagai berikut:

“Katakanlah: Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah Utusan Allah kepada kamu semuanya, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, Tak ada Tuhan selain Dia; Ia memberi hidup dan menyebabkan mati. Maka berimanlah kepada Allah dan Utusan-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan firman-Nya, dan ikutilah dia agar kamu terpimpin pada jalan yang benar.” (Al A’raf [7]: 158)

Sekali lagi, wahyu kepada Nabi Muhammad ditujukan bagi semua umat karena kasih sayang Allah SWT meliputi semua makhluk dan karena Ia adalah pencipta alam semesta. Derngan demikian, Nabi Muhammad adalah Nabi bagi semua bangsa dan komunitas dan beliau diutus untuk meruntuhkan semua pemisah dan perbedaan bangsa dan warna kulit. Kesuksesan misi Muhammad dibuktikan oleh fakta sejarah umat Islam yang terlihat hingga kini Ibrahim adalah seorang Nabi Besar yang sejarah dan kisahnya dimuat hingga 70 kali dalam Al-Quran. Ibrahim merupakan sosok penting karena keberadaannya diterima oleh berbagai bangsa yang berbeda, terutama bangsa yang hidup didaratan Arab. Mereka terutama adalah bangsa Yahudi, Nasrani dan bangsa pemuja berhala (yang kemudian sebagian besar masuk Islam).

Ibrahim dengan demikian menjadi mata rantai yang menghubungkan mereka, terlepas dari keberagaman pandangan religi mereka. Agama Ibrahim bukan merupakan suatu agama dari bangsa-bangsa tersebut, terlepas dari ketulusan Ibrahim terhadap mereka. Quran Suci menyatakan dalam surat Ali Imran sebagai berikut:

“Ibrahim bukanlah orang Yahudi dan bukan (pula) orang Nasrani, melainkan dia itu (orang yang) lurus, orang Muslim; dan dia bukanlah golongan orang musyrik.” (Ali Imran [3]:66)

Persamaan utama di antara tiga komunitas Yahudi, Kristen dan Muslim adalah percaya pada Tuhan Yang Satu. Ibrahim muncul dalam Al-Quran sebagai penyeru paling gigih untuk melawan berhala dan semua jenis politeisme, dan kegigihannya menghapuskan tahayul dan kepercayaan palsu diantara umatnya memberi gambaran kemanusiaan betapa Nabi Muhammad mengalami kesulitan serupa dimasa hidupnya ditanah Arab. Tetapi, Ibrahim berbuat lebih dari sekedar menyerukan, Beliau menghancurkan lebih dari 365 berhala!  Ketaatan Ibrahim pada Allah begitu besar dan sempurnanya, sehingga sewaktu beliau mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putera satu-satunya, Ismail, beliau tidak ragu untuk mendekati dan membujuk putranya untuk menurut. Tetapi, setelah ujian ketaatan tersebut, beliau diperintahkan untuk mengorbankan domba jantan sebagai ganti putranya. Barulah setelah kejadian tersebut, Ibrahim menerima kabar baik akan mendapat seorang putra lagi, Ishak. Merupakan hal yang wajar pada zaman itu untuk mengorbankan putera pertama. Ismail 12 tahun lebih tua dari Ishak  dan merupakan putera pertama Ibrahim dari Siti Hajar, sedangkan Ishak adalah putera kedua Ibrahim tetapi merupakan putera pertama Siti Sarah. Di masa-masa awal kehidupannya, Sarah adalah wanita mandul.

Kebenarannya pernyataan tersebut didukung oleh Al-Quran sebagai berikut:

“ Dan tatkala Kami jadikan Rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan (tempat) yang aman. Dan: Ambillah maqam Ibrahim sebagai tempat bershalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail dengan firman: Sucikanlah Rumah-Ku untuk orang yang berthawaf dan orang yang iktikaf dan orang yang beruku’ (dan) orang yang bersujud.” (Al Baqarah [2]:125)

Kejadian di atas sangat luar biasa; dan sejak saat itu tradisi mengorbankan putera pertama benar-benar dihapuskan dan digantikan dengan mengorbankan binatang sehat dengan kualitas terbaik.

Dalam menyusun tulisan ini penulis mendapat pandangan dan ide-ide dari para penulis Internasional yang luar biasa, seperti

  • Hazrat Mirza Ghulam Ahmad
  • Maulana Muhammad Ali
  • Maulana Sadr Ud Din
  • Al-Haj Khwaja Kamal Ud Din
  • Al-Haj Nazir Ahmad
  • Maulana-Hafiz Sher Mohammad
  • Maulana Abdul Haq Vidyarti []

Perjalanan Menuju Yaumil Akhirat


Mari Sholat Saudaraku…

Filed under: Akhlaq by unaifah — Tinggalkan komentar
27 Januari 2011

Sebuah hadits yang bisa kita renungkan hari ini adalah hadits yang berisi penjelasan mengenai kewajiban sedekah seluruh persendian. Dan sedekah ini bisa digantikan dengan shalat Dhuha. Semoga bermanfaat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى

الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

 

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. [HR. Bukhari dan Muslim]

PENJELASAN HADITS

(سُلاَمَى) bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa (سُلاَمَى) adalah persendian dan anggota badan.

Dinukil oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied bahwa Al Qadhi ‘Iyadh (seorang ulama besar Syafi’iyyah) berkata, “Pada asalnya kata (سُلاَمَى) bermakna tulang telapak tangan, tulang jari-jari dan tulang kaki. Kemudian kata tersebut digunakan untuk tulang lainnya dan juga persendian”.

Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)

Inilah yang terdapat dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para dokter saat ini juga mengatakan seperti yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan. Maka hal ini menunjukkan bahwa risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar.

(كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ) bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Maka dalam setiap minggu berarti ada 360 x 7 = 2520 sedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.

(تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ) adalah memisahkan di antara dua orang yang berselisih baik dengan cara mendamaikan atau dengan cara diadili.

Pertama adalah menyelesaikan perselisihan antara dua orang yang berselisih dengan cara mendamaikan. Ini dilakukan jika belum jelas mana yang benar di antara keduanya. Namun, apabila sudah jelas yang benar di antara keduanya, dilarang untuk melakukan islah (perdamaian). Kesalahan semacam inilah yang kadang dilakukan oleh seorang qodhi (hakim). Di mana hakim malah seriang mendamaikan (mengadakan islah) terhadap perselisihan antara dua belah pihak yang menuduh dan tertuduh, padahal sudah diketahui kebenaran pada salah satu pihak.

Jadi, menyelesaikan perkara antara dua orang yang berselisih baik dengan diadili dan didamaikan termasuk sedekah. Akan tetapi, jika telah diketahui bahwa kebenaran ada di salah satu pihak, maka dalam hal ini tidak boleh diadakan islah (perdamaian) bahkan harus diputuskan dengan memihak pada yang benar.

(وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا), maksudnya adalah menolong seseorang di atas kendaraannya -misalnya di zaman dahulu adalah unta-, dengan membantunya naik di atas kendaraannya adalah sedekah. Atau boleh jadi (تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ), dengan mengangkat barang-barangnya yang digunakan untuk bepergian jauh seperti makanan dan minuman, juga termasuk sedekah.

(وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ), kata-kata yang thoyib baik yang thoyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir dan tahlil atau thoyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik, ini juga termasuk sedekah.

(وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ), setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)

Maka orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan: [1] ditinggikan derajatnya, [2] akan dihapuskan dosa-dosa.

Catatan Penting:

Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya.

(وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ), menyingkirkan gangguan dari jalanan yang akan mengganggu orang yang lewat, baik berupa batu, pecahan kaca, kotoran. Maka segala sesuatu yang disingkirkan dari jalan yang akan mengganggu orang yang lewat adalah sedekah.

FAEDAH HADITS

Faedah Pertama, wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badannya pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (عَلَيْهِ صَدَقَةٌ) menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Kalau ada yang mengatakan hal seperti ini sulit dilakukan karena setiap anggota badan harus dihitung untuk bersedekah?

Jawabannya : Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti 360 sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak 2 raka’at. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 1704)

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, “Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. ”

An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/47 mengatakan,

. وَفِيهِ دَلِيل عَلَى عِظَم فَضْل الضُّحَى وَكَبِير مَوْقِعهَا ، وَأَنَّهَا تَصِحُّ رَكْعَتَيْنِ

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan tentang agung dan mulianya shalat Dhuha dan menunjukkan pula besarnya kedudukannya. Dan shalat Dhuha boleh dilakukan hanya dengan 2 raka’at.”

Dari hadits Abu Dzar menunjukkan bahwa boleh untuk terus menerus dalam mengerjakan shalat Dhuha.[1]

Adapun waktu mengerjakannya adalah ketika matahari sudah setinggi tombak dilihat dengan mata telanjang[2] hingga dekat dengan waktu matahari bergeser ke barat yaitu kira-kira 1/3 jam (20 menit) setelah matahari terbit hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat. Dan jumlah raka’at minimal adalah 2 raka’at tanpa ada batasan raka’at maksimal. Inilah yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Namun, Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322, menyebutkan bahwa jumlah raka’at minimal untuk shalat Dhuha adalah 2 raka’at sedangkan maksimalnya adalah 8 raka’at. Hal ini berdasarkan hadits muttafaqun ‘alaih dari Ummu Hani,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ بَيْتَهَا يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ، وَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ ، فَلَمْ أَرَ صَلَاةً قَطُّ أَخَفَّ مِنْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahnya ketika Fathul Makkah. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 8 raka’at. Maka aku tidak pernah melihat beliau shalat seringan itu kecuali beliau menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.”

Namun sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya.
Dalil yang menyatakan bahwa maksimal jumlah raka’atnya adalah tak terbatas, yaitu hadits,

مُعَاذَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى صَلاَةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ.

Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.” (HR. Muslim no. 719). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya. Inilah yang lebih tepat.

Silakan baca panduan shalat Dhuha secara lengkap di sini.

Faedah kedua, hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya , dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir .” (QS. An Nisa’ [4] : 128)

Maka mengadakan islah adalah suatu kebaikan. Dan berbuat adil ketika mengadili adalah suatu kewajiban.

Faedah ketiga, dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya.

Faedah keempat, hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, ta’lim (memberikan pelajaran), berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007)

Faedah kelima, dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »

Dari Ubay bin Ka’ab berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim no. 1546)

An Nawawi dalam Syarh Muslim 2/130 mengatakan,

فِيهِ : إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت فِي الذَّهَابِ .

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana pergi.”

Faedah keenam, dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim no. 162)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr

Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin

Selesai disusun di Pondok Sahabat Pogung Kidul, Yogyakarta pada sore hari saat Allah memberikan kemudahan untuk menulis, 2 Rabi’uts Tsani 1429 (bertepatan dengan hari Senin, 7-04-08)

Semoga Allah selalu menjaga penulis, menjaga anak dan keluarganya serta mengampuni dosa dan kesalahannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Namun, terus menerus dalam melaksanakan shalat Dhuha terdapat perselisihan di kalangan ulama. Yang mengatakan tidak boleh terus menerus melakukannya, berdalil dengan hadits dari Aisyah dan ditakutkan mirip dengan shalat wajib. Sedangkan yang mengatakan boleh melaksanakan shalat Dhuha terus menerus adalah berdalil salah satunya dengan hadits Abu Dzar di atas.

[2] Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322 mengatakan bahwa waktu shalat Dhuha adalah mulai saat matahari meninggi dan sudah mulai agak panas.

Baca lebih lanjut

Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda akan Datangnya Kiamat



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah, Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Kemunculan nabi-nabi palsu di muka bumi ini sesungguhnya merupakan salah satu tanda dari sekian tanda hari kiamat. Di antara mereka, ada yang sekadar mengaku-ngaku. Namun ada pula yang “mendakwahkan” ajarannya sehingga punya banyak pengikut.

Kemunculan para Nabi palsu adalah salah satu tanda akan bangkitnya hari kiamat sekaligus tanda kebenaran kenabian Rasulullah Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di mana apa yang beliau beritakan akan kemunculan mereka benar sesuai kenyataan yang ada, karena beliau berucap dari wahyu bukan dari hawa nafsu dan kedustaan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidaklah hari kiamat bangkit sehingga dibangkitkan para (Dajjal) pendusta, pembohong, mendekati 30 orang. Masing-masing mengaku bahwa dirinya adalah Rasulullah.” (Shahih, Al-Bukhari Kitabul Manaqib, Bab ‘Alamatun Nubuwwah fil Islam, Muslim Kitabul Fitan Wa Asyrathus Sa’ah, Bab La Taqumus Sa’ah Hatta Yamurra Ar-Rajul bi Qabri Ar-Rajul… no. 3413)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتـِي بِالْـمُشْرِكِينَ وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي الْأَوْثَانَ وَإِنَّهُ سَيَكُونُ في أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Tidak akan bangkit hari kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan musyrikin dan sehingga beberapa qabilah dari umatku menyembah berhala-berhala, dan sesungguhnya akan muncul pada umatku para pendusta berjumlah 30 masing-masing mereka mengaku nabi dan akulah penutup para nabi tiada nabi sesudahku.” (Shahih, HR. Abu Dawud Kitabul Malahim Wal Fitan, Bab Dzikrul Fitan wa Dala`iluha no. 4252)

Terbukti, apa yang beliau ucapkan terjadi. Telah muncul di masa beliau -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- Musailamah Al-Kaddzab di Yamamah yang kemudian terbunuh pada masa kekhalifahan Abu Bakar.
Lalu muncul Al-Aswad Al-‘Anasi di Yaman dan terbunuh sebelum meninggalnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu muncul Sajjah, seorang wanita yang mengaku Nabi kemudian dinikahi Musailamah. Tapi setelah kematian Musailamah, ia bertaubat dan masuk Islam kembali.

Muncul kemudian Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadi, yang pada akhirnya ia bertaubat dan kembali memeluk Islam.

Kemudian muncul Mukhtar Ibnu Abi ‘Ubaid Ats-Tsaqafi.

Lalu muncul Al-Harits dan beberapa orang yang lain pada masa khilafah ‘Abbasiyyah. (Fathul Bari, 6/617)

Di masa akhir ini muncul Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani.
Tak ketinggalan, ada pula yang mengaku Rasul di negeri kita ini, yaitu Ahmad Mushaddeq yang menamai kelompoknya Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, yang kemudian mengaku bertaubat.1
Dan terus akan bermunculan Nabi maupun Rasul palsu, sehingga muncullah pamungkas mereka, yaitu Dajjal. (Fathul Bari, 6/617)

Sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbahnya saat gerhana di masanya:

وَأَنَّهُ وَاللهِ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ ثَلاَثُونَ كَذَّاباً، آخِرُهُمُ الْأَعْوَرُ الدَّجَّالُ

“Dan sungguh –demi Allah– tidak akan bangkit hari kiamat sehingga muncul 30 pendusta, dan yang terakhir dari mereka adalah yang buta sebelah, Ad-Dajjal.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/16)
Yang pada akhirnya nanti ia akan mengaku bahwa dirinya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Empat dari Nabi-Nabi palsu itu adalah wanita. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ وَدَجَّالُونَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ، مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّي خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي

“Di tengah umatku ada para pendusta, pembohong berjumlah 27. Empat dari mereka adalah wanita. Aku adalah penutup para Nabi, tiada nabi setelahku.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/396)
Tentang bilangan 30 (tiga puluh)2 Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: “Bukan yang dimaksud oleh hadits adalah setiap orang yang mengaku nabi secara mutlak. Karena jumlah mereka tidak terhitung. Mayoritas mereka, pengakuan kenabiannya muncul karena penyakit gila… Tapi yang dimaksudkan (berjumlah sekitar 30) adalah yang memiliki kekuatan dan syubhat.” (Fathul Bari, 6/617)

Siapakah yang Mengklaim Kenabian?
Kenabian hanya akan diklaim oleh orang yang paling jujur atau orang yang paling dusta. Dan tidak akan tersamarkan antara yang ini dengan yang itu, kecuali bagi sebodoh-bodohnya orang. Bahkan isyarat-isyarat pada keadaan masing-masing yang mengaku nabi akan menyingkap hakikat keduanya. Tidak seorangpun mengklaim sebagai Nabi dari kalangan pendusta tersebut, kecuali nampak padanya kebodohan, kedustaan, dan kejahatan serta pengaruh kekuasaan setan atasnya, yang akan diketahui oleh orang yang memiliki daya pemilah walaupun hanya sedikit.

Dari Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Wajib atas kalian untuk berlaku jujur karena kejujuran itu akan menyampaikan kepada perbuatan baik dan perbuatan baik itu akan menyampaikan kepada Al-Jannah. Dan tetaplah seseorang berlaku jujur dan berusaha untuk itu sehingga ia tertulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur. Dan jauhi oleh kalian perbuatan dusta, karena sesungguhnya kedustaan itu akan menyampaikan kepada perbuatan jahat dan perbuatan jahat itu akan menyampaikan kepada neraka, dan tetaplah seseorang itu berdusta dan berusaha untuk dusta sehingga tertulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) [Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 150 dengan diringkas)

Dari hadits tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa seorang yang mengaku-ngaku nabi niscaya akan tampak dari tindak tanduknya serta tutur katanya yang menunjukkan kedustaannya, karena kedustaan akan berbuah kejahatan.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba adalah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala utus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Lalu, di antara bentuk kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka adalah ditutupnya para nabi dan rasul dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disempurnakannya agama yang lurus baginya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan dalam Kitab-Nya, juga rasul-Nya dalam Sunnahnya yang mutawatir bahwa tidak ada Nabi setelah beliau, agar semua orang yang mengaku-ngaku nabi tahu bahwa dirinya adalah pendusta, pembohong, penipu, sesat dan menyesatkan, walau bagaimanapun dia bersulap dan membawa berbagai macam sihir serta jimat-jimat…

Itu semua adalah palsu dan kesesatan, menurut pandangan orang yang berakal. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berlakukan terhadap Al-Aswad Al-‘Anasi dari Yaman serta Musailamah Al-Kadzdzab di Yamamah. Dari kejadian-kejadian dan kata-kata yang (dengan itu) semua orang yang berakal dan paham, mengetahui bahwa keduanya adalah pendusta dan sesat, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati keduanya. Demikian pula semua yang mengaku-ngaku Nabi sampai pada hari kiamat, sampai pada akhirnya Al-Masih Ad-Dajjal. Masing-masing pendusta tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan bersama mereka perkara-perkara yang dengannya para ulama dan kaum mukminin dapat bersaksi tentang kedustaan pengakuannya. Ini termasuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya. Karena sesungguhnya mereka –dengan realita yang pasti– tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, kecuali hanya secara kebetulan, atau karena mereka punya tujuan tertentu di balik amar ma’ruf nahi mungkar mereka itu. Mereka pasti berada pada puncak kedustaan dan kejahatan dalam kata-kata dan perbuatan mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa.” (Asy-Syu’ara`: 221-222)

Berbeda dengan keadaan para Nabi. Sesungguhnya mereka pada puncak kebaikan, kejujuran, kelurusan, istiqamah, serta keadilan dalam apa yang mereka katakan, mereka perintahkan dan mereka larang. Bersamaan dengan itu, segala yang mendukung mereka berupa hal-hal yang luar biasa, dalil-dalil yang jelas, dan bukti-bukti yang sangat nyata. Semoga shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan salam-Nya selalu tercurah kepada mereka, senantiasa dan selalu selama masih ada langit dan bumi.” (Tafsir Al-Qur`anil Al-’Azhim, 3/502)

____________________________________________________________________________________________________

1 Demikian pula para pengikutnya mengaku bertaubat. Tentang taubat mereka ini, banyak kalangan yang tidak bisa disepelekan, meragukan kesungguh-sungguhan taubat mereka dengan indikasi yang cukup kuat. Sehingga kaum muslimin harus tetap mewaspadai ajaran-ajarannya. Tak mustahil mereka akan berganti baju.

2 Sebagian riwayat menyebut 30, sebagian menyebut mendekati tigapuluh, dan sebagian menyebut 27. Tidak ada kontradiksi antara riwayat-riwayat itu. Riwayat yang menyebut 30 atas dasar jabrul kasr, penggenapan dalam penyebutan bilangan, dan hal ini biasa dalam ungkapan bahasa Arab. (Fathul Bari, 13/87)

Penulis : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=674

Artikel Terkait:

Gerakan Pembaharuan Di Minangkabau


Minangkabau merupakan suatu daerah dan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menarik untuk diteliti, karena garis keturunan ditarik dari garis keturunan ibu (matrilineal) mulai dari lingkungan yang terkecil, dari keluarga sampai kepada yang lebih besar seperti Nagari.

Keturunan menurut garis keturunan ibu ini merupakan ajaran adat Minangkabau, yang memberikan corak berbeda dengan daerah-daerah lain dalam wilayah Indonesia, yang mengambil keturunan berdasarkan garis keturunan bapak, atau bapak dari ibu.

Begitu juga dengan pembagian harta pusako tinggi, yang diberikan kepada anak perempuan.

Daerah Minangkabau bahagian terbesarnya merupakan termasuk ke dalarn Propinsi Sumatera Barat sekarang.

Minangkabau mempunyai daerah-daerah yang terdiri dari daerah asal (darek) dan daerah rantau. Yang dirnaksud dengan daerah darek adalah daerah tempat mulai berkembangnya orang Minangkabau.

Daerah darek ini dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Agarn, Luhak Limo Puluh Kota, dan Luhak Tanah Datar.

Sedangkan yang dimaksud dengan daerah rantau adalah daerah-daerah jajahan kerajaan Minangkabau atau daerah-daerah peeluasan Minangkabau seperti, daerah Kampar di Propinsi Riau, sarnpai ke Negeni Sembilan Malaysia.

Namun sekarang daerah Sumatera Barat identik dengan Minang, karena asal berkernbangnya Minangkabau berada dalarn wilayah propinsi Sumatera Barat.

Adat Minangkabau merupakan adat yang telah larna berlaku di daerah
Surnatera Barat, jauh sebelum Islam masuk ke Surnatera Barat, adat Minangkabau sudah ada, yang bercirikan kepada masyarakat Hindu dan Budha.

Kedatangan Islam ke Minangkabau menyempurnakan adat Minangkabau, karena ada titik persamaan dari pokok-pokok ajaran adat Minangkabau dengan ajaran agama Islam (syara’).

Hal ini dapat dilihat seperti ajaran adat Minangkahau bahwa, orang Minangkabau disuruh mengambil pelajaran dari alam sekitarnya, sehingga lahirlah pepatah, “alam takambang jadi guru “, dan hasil pelajaran itu dijadikan sebagai ajaran yang akan menuntun mereka di dalam kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan dalam ajaran agarna Islam, alam itu merupakan ayat-ayat Allah dan manusia disuruh untuk memperhatikan dan mernikirkannya.
Sistem adat Minangkabau yang unik itu, semakin menarik kalau dilihat lagi dalam hubungannya dengan Islam.

Menurut filsafat hidup orang Minangkabau, tidak ada pertentangan antara adat dan agama. Antara adat dan agama berjalan secara sinergis, tanpa harus ada pertentangan antara keduanya.

Hubungan antara adat dan agama tersebut diungkapkan dalarn sebuah falsafah yang sangat terkenal dalam lingkungan masyarakat Minangkabau;

“Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Syara’ Mangato Adat Mamakai.

Cermin Nan Indak Kabua, Palito Nan Indak Padam.

Dalam perjalanan sejarahnya, Islam di Minangkabau mengalarni beberapakali pembaharuan.

Gelombang pembaharuan Islam di Minangkabau pertama kalinya dimotori oleh tiga orang ulama Minang yang pulang dan Mekkah pada tahun 1803 M.

Sesuai dengan ilmu yang mereka dapat selama belajar di Mekkah, maka mereka berpendapat bahwa masyarakat Minangkabau telah menyimpang dari ajaran Rasulullah.

Praktek agama di Minangkabau saat itu menurut mereka sudah berbau
syirik, khurafat, dan bid’ah. Di samping itu banyak ajaran-ajaran adat yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketiga orang Haji ini yakni, Haji Sumaniak, Haji Miskin, dan Haji Piobang, berkeinginan untuk mengadakan pembaharuan di Minangkabau dengan mengembalikan kehidupan masyarakat
Minangkabau sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.

Keinginan mereka ini terinspirasi dari gerakan Wahabi yang mengadakan pembaharuan di Mekkah. Pembaharuan yang dilakukan tiga orang itu juga diwarnai dengan kekerasan yang mengakibatkan terjadinya konflik antara kaum adat dan kaurn agama.

Konflik berkepanjangan antara kaum adat dan kaum agama ini berlangsung hampir selama 20 tahun (18034-1837 M), hal ini mengakibatkan campur tangan penjajah Belanda dengan alasan membantu kaum adat, maka pecahlah peperangan terbuka antara pihak kaum adat yang dibantu oleh Belanda dengan kaum agama yang disebut dengan Perang Paderi.

Dalam peperangan tersebut akhirnya kaum adat menyadari bahwa musuh yang sebenarnya adalah Belanda, sehingga merekä berbalik menyerang Belanda. Sampai pada akhirnya Belanda berhasil menduduki daerah Minangkabau.

Kekalahan yang diderita oleh kaum Paderi rnengakibatkan terjadinya kemunduran pembaharuan Islam di Minangkabau. Kekalahan tersebut tidak menyebabkan masyarakat Minang menyerah begitu saja, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya orang tua yang menyekolahkan anaknya ke negeri Mekkah.

Pada awal abad ke-20 gerakan pembaharuan di Minangkabau muncul kembali.

Minangkabau menghadapi pembaharuan tahap kedua yang telah memunculkan kegelisahan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat Minang.

Pembaharuan tahap kedua ini dilaksanakan oleh murid-murid Syekh Ahrnad Khatib Minangkabawi yang baru pulang dari Mekkah. Kondisi sikap keberagamaan dan tradisi yang sudah turun temurun yang tidak dapat dirobah kembali mendapat tantangan dari kelompok pembaharu.

Pembaharuan tahap kedua tampil dengan corak yang berbeda dengan yang dilakukan oleh gerakan Paderi. Gerakan Paderi lebih cenderung mengedepankan corak militerisme, tetapi pembaharuan tahap dua lebih kepada pergolakan inteletual.

Hal ini dapat dilihat dengan dimunculkannya majalah-majalah, diadakannya perdebatan umum, dibentuknya organisasi-organisasi masyarakat dan didirikannya sekolah-sekolah yang bercorak modern.

Tokoh-tokoh yang memotori pembaharuan tahap kedua ini ialah empat orang yang baru pulang dari Mekkah yaitu, Haji Muhammad Djamil Jambek, Haji Abdullah Ahmad, Haji Abdul Karim Amrullah, dan Haji Muhammad Thaib Umar.

Mereka ini dan orang yang setuju dengan gerakan yang mereka rintis disebut dengan Kaum Mudo. Gerakan yang mereka lakukan mampu menghidupkan kembali pendidikan Islam di Minangkabau.

Hal ini dibuktikan dengan didirikannya madrasah-madrasah dengan mencontoh sistem pendidikan ala barat, yang langsung mendapat respon positif dari masyarakat dengan memasukkan anak-anak mereka ke madrasah-madrasah tersebut.

Gerakan pembaharuan Kaum Mudo dalam pendidikan ini membuat lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti surau hampir kehilangan eksistensinya.

Hal ini langsung disikapi oleh pengelola surau dengan mengadakan pembaharuan terhadap surau yang mereka kelola dengan merombak surau tersebut menjadi Madrasah.

By. Ircham J. Nizel
Referensi
1.      M.D Mansoer Dkk, SejarahMinangkabau, Jakarta, Bhatara, 1970
2.      Idrus Hakimi Dt. Rajo Panghulu, Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di
Minangkabau, Bandung: PT. Rosdakarya, 1991
3.      Murodi, Melacak Asal Usul Gerakan Paderi di Sumaiera Barat, Jakarta: PT. Logos, 1999

Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau


Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau
Artikel menarik ini dikutip dari “cucu Stialam’s site” (http//marisma.multiply.com)yang ditulis dalam bahasa Malaysia campur Minang dengan judul “Apo Maksud Silsilah Raja-Raja di Minagkabau”. Catatan : Nama Raja Pagaruyung sebelum Adityawarman dalam artikel ini adalah Angkerawarman, di berbagai literatur nama mamak dari Adityawarman adalah Akarendrawarman.

=================================================

Apa dia maksud Silsilah ? Bagaimana mau meluruskan sejarah Minangkabau kerana ia tidak bisa hanya berdasarkan sebuah silsilah yang di susun kemudian, samada para ahli atau pakar sehebat apapun… inilah kata-kata ‘Datuk Bungsu’ mengingatkan kepada orang-orang luar yang datang dengan silsilah untuk menunjukkan hubungkait keluarga mereka dengan keluarga asal di Minangkabau….

 

SILSILAH adalah hubungkait antara keluarga sekaum dalam bentuk tertulis atau bertulis. Hubungkait antara sekaum ini berdasarkan garis bapak secara patrilineal. Unsur utamanya adalah garis keturunan dari lelaki ke lelaki. Sedangkan hubungkait antara keluarga sekaum berdasarkan garis ibu secara matrilineal, disebut RANJI.

Bagi masyarakat Minangkabau yang mengerti dengan hukum adat, RANJI ADALAH LEBIH PENTING DARI SILSILAH. Ranjilah yang dipedomani oleh semua orang, apakah seseorang itu berhak dan boleh menyandang gelar Datuk didalam kaumnya ataupun tidak. Sebab, seorang penghulu di dalam kaum, ibunya haruslah dari kaum ibunya sendiri. Jadi, seorang penghulu tidak perlu diangkat suku lain, tetapi harus diakui oleh kaumnya.

Ranji kaum disusun oleh kaum itu sendiri. Tidak mungkin ranji sebuah kaum di Pagaruyung, disusun atau dikotak katik oleh orang lain dari daerah lain. Dengan maksud lain, tidak akan ada sebuah kaum dalam menyusun ranjinya dengan cara “mintak angok kalua badan”…

Sekiranya benar-benar ada orang-orang yang ingin meluruskan sejarah di Minangkabau, mereka harus mempedomani naskah-naskah tua warisan orang-orang terdahulu yang sudah diakui semua pihak, seperti TAMBO PAGARUYUNG.

Didalam Tambo Pagaruyung kedua bentuk hubungkait itu sengaja dicantumkan, gunanya untuk menjaga keaslian keturunan Raja-Raja Pagaruyung berikutnya.

Garis perwarisan secara patrilineal merupakan payung cadangan bagi seorang penerjun bila payung utamanya tidak mengembang diudara.

Artinya, garis sistem patrilineal hanya dipakai apabila tidak ada lagi keturunan menurut garis matrilineal.

Oleh kerana itulah didalam Tambo Pagaruyung dicantumkan pepatah adat yang menyebut,

  • ” adat rajo turun tamurun,
  • adat puti sunduik basunduik”.

 

TAMBO PAGARUYUNG, adalah RANJI dan SILSILAH dari Raja-Raja Pagaruyung yang telah dimulai sejak sebelum Adityawarman menjadi Raja Pagaruyung sampai kepada Daulat Yang Dipertuan Sultan Alif Khalifatullah.

Tambo Pagaruyung pada masa itu disampaikan secara lisan turun temurun. Setelah baginda memerintah, penulis-penulis istana yang sudah memahami bahasa surat, menyalin Tambo Pagaruyung ke dalam tulisan Arab-Melayu dalam bentuk syair-syair.

Tradisi penyalinan Tambo Pagaruyung diteruskan oleh Daulat Yang Dipertuan Fatah ayahanda dari Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Pagaruyung yang ditangkap Belanda dan dibuang ke Betawi.

Baginda Sultan Fatah adalah generasi ketujuh setelah Sultan Alif Khalifatullah. Para ahli dan para penulis istana tulisan Arab-Melayu itu ditranskripsikan ke dalam tulisan Latin, budaya tulis yang dibawa oleh penjajahan Belanda. Namun transliterasi itu masih dalam bahasa Minangkabau lama.

Terakhir, Tambo Pagaruyung disalin dan disusun oleh ahli waris Raja-Raja Pagaruyung itu sebagaimana sebuah silsilah yang dikenal dalam penulisan silsilah zaman moden.

Generasi pewaris kerajaan yang menyusun ranji dan silsilah itu adalah generasi ketujuh pula dari Sultan Fatah.

Dengan demikian, setiap tujuh generasi Tambo Pagaruyung terus disempurnakan.

” Satitiak indak ilang, sabarih indak lupo”.

Tambo Pagaruyung adalah rujukan dan pedoman bagi siapa-siapa yang seharusnya menjadi Raja. Mereka yang tidak menjadikan Tambo Pagaruyung sebagai rujukan dalam pelurusan sejarah Kerajaan Pagaruyung, sama saja dengan “manggantang asok” atau “curito si Miun di lapau tapi tabiang”.

Raja di Pagaruyung bukan diturunkan dari ayah kepada anak laki-laki, tetapi kepada anak laki-laki dari saudara perempuan. Orang Minang mengekalkan aturan pewarisan ini dalam pantunnya:

  • Biriak-biriak turun ka samak
  • Dari samak ka halaman
  • Dari niniak turun ka mamak
  • Dari mamak ka kamanakan

Maksud pantun itu adalah,

bahwa pewarisan harus dari mamak ke kemenakan dan itulah juga inti hubungan saparuik atau sistem matrilineal itu.

 

Pewarisan menurut garis matrilineal seperti ini sudah berlangsung semenjak Raja Pagaruyung yang bernama Raja Angkerawarman menyerahkan mahkota kerajaannya kepada kemenakannya Adityawarman.

 

Hal itu kemungkinan kerana Adityawarman adalah anak dari Puti Dara Jingga, yang merupakan saudara perempuan sepupu dari Raja Angkerawarman.

Artinya, Adityawarman menerima penobatannya menjadi Raja dari mamaknya. Seandainya Adityawarman hanya mahu meraja-rajakan diri saja, tanpa jelas siapa yang memberikan wewenang kepadanya, dipastikan perkara ini akan ditolak oleh seluruh orang Minangkabau masa itu.

Tetapi oleh kerana dia menerima waris Raja itu dari mamaknya, itulah sebabnya dia diakui sebagai Raja Pagaruyung. Seandainya Minangkabau pada masa itu menganut sistem patrilineal, tentulah Adityawarman harus menjadi Raja di Majapahit bukan di Minangkabau.

Ketentuan adat seperti ini tidak banyak datuk-datuk yang tahu, kerana mereka terlalu sombong dan menganggap pengetahuannya sudah cukup untuk berkaok-kaok mahu meluruskan sejarah Minangkabau.

Padahal ketentuan adat seperti ini sudah dibakukan dalam UNDANG- UNDANG TANJUANG TANAH.

Sudah ” basuluah matoari, bagalanggang mato urang banyak”. Sudah ditulis dan dibukukan, sudah diteliti secara keilmuan. Buku Undang-Undang Tanjung Tanah itu adalah sebuah dokumen sejarah tertua kerajaan Melayu Minangkabau yang ditemukan oleh sarjana asing di daerah sekitar Kerinci.

Kalau benar-benar mahu meluruskan sejarah, sebelumnya harus mengerti dan faham dengan berbagai istilah yang lazim digunakan didalam pewarisan menurut hukum adat Minangkabau sebagaimana yang tercermin dalam Tambo Pagaruyung.

Ada yang di sebut ‘sapiah balahan’. iaitu maksudnya adalah, keturunan raja dari pihak perempuan secara matrilineal yang di rajakan diluar Pagaruyung.

Sekiranya keturunan raja yang ada di Pagaruyung punah, mereka ‘sapiah balahan’ itu berhak mewarisi dan melanjutkan kerajaan. Jika sapiah balahan masih ada, belum akan diserahkan pewarisan raja kepada pihak lain, apalagi kepada datuk-datuk yang tidak mempunyai kaitan dengan keturunan raja Pagaruyung.

Kemudian dari itu ada yang disebut ‘kuduang karatan’. Maksudnya adalah, keturunan raja Pagaruyung itu dari pihak sebelah laki-laki. Mereka pula tidak dapat menjadi raja di Pagaruyung, sekalipun pewaris raja Pagaruyung itu punah.

Mereka hanya berhak menjadi raja pada daerah-daerah yang telah ditentukan bagi mereka untuk menjadi raja. Kenapa? kerana mereka tidak berada dalam lingkar garis matrilineal, kerana ibu mereka bukan dari keturunan raja Pagaruyung.

Selanjutnya ada juga yang disebut ‘kapak radai, dan timbang pacahan’. Kedua kelompok ini pula terdiri dari orang-orang besar, raja-raja di rantau, datuk-datuk perangkat raja Pagaruyung yang diangkat dan diberi penghormatan oleh raja Pagaruyung. Tetapi malangnya ada sebahagian dari mereka sudah menganggap pula sebagai keturunan raja Pagaruyung, padahal mereka hanya kaki tangan raja saja.

Menurut Datuk “Bungsu” lagi ,

“TIDAK MUNGKIN ADA SUATU ATURAN ADAT YANG BERLAKU DI RANAH MINANG SEKARANG, KALAU TIDAK ADA YANG MENYUSUNNYA…”.

Pasti ada sebuah kekuasaan yang TELAH menetapkan aturan-aturan itu. Seandainya datuk-datuk saja yang menyusun aturan-aturan yang sebegitu rumit secara bersama-sama , dipastikan tidak akan kunjung selesai, kerana setiap datuk merasa dirinya merdeka dan punya pemikiran sendiri-sendiri.

Oleh kerana itulah, semua aturan adat Minangkabau yang ada dan dijalankan sampai sekarang adalah warisan dari struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung dahulu. Jika dahulu merupakan aturan sebuah kerajaan, sekarang sudah menjadi aturan adat dan budaya.

Struktur adat demikian, dicatat dan dihuraikan dalam

RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU.

Sekiranya seseorang itu ingin mempelajari atau mahu meluruskan sesuatu sejarah di Minangkabau, mereka mestilah mengetahui dan mempelajari dari naskah-naskah tua yang ada di Minangkabau tersebut. Naskah – naskah ini ada yang namanya

TAMBO ALAM MINANGKABAU,

yang berisi tentang kisah asal usul orang Minang termasuk juga sebagian silsilah raja-raja dan beberapa latar belakang terbentuknya aturan-aturan adat.

Ada pula yang namanya TAMBO ADAT MINANGKABAU atau UNDANG-UNDANG ADAT MINANGKABAU yang berisi aturan-aturan dan tatacara yang berlaku dalam kehidupan orang Minang.

Ada pula yang namanya TAMBO PAGARUYUNG yang berisi ranji dan silsilah keturunan dan ahli waris Raja Raja Pagaruyung.

Ada juga yang di sebut naskah TAMBO DARAH yang berisi ketentuan Raja Pagaruyung mengirim putera-puteranya ke delapan negeri untuk dirajakan disana. TAMBO DARAH ini juga dikenali dengan SURAT WASIAT SULTAN NAN SELAPAN.

Ada pula naskah yang disebut RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU., yang merupakan struktur dari kerajaan Pagaruyung itu.

Jadi ternyata orang-orang Minang dahulu sudah sangat RAPI menyusun aturan adat dan ranjinya. Apa yang mereka orang-orang Minang jalankan sekarang, adalah ketentuan-ketentuan yang sudah berlaku sejak sekian lama,

” TIDAK DIBUAT- BUAT DAN TIDAK PULA DIKARANG- KARANG “.

Didalam RANJI LIMBAGO ALAM MINANGKABAU,.. “pohon ada pucuknya, adat juga ada pucuknya”.

PUCUK ADAT itu adalah Raja Pagaruyung yang terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat.

Ketiga Raja ini merupakan sebuah kesatuan yang utuh kerana masing-masingnya berasal dari keturunan yang sama,. ( Three in one ) Ketiga raja ini disebut juga RAJO TIGO SELO.

RAJO TIGO SELO dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh beberapa orang besar atau BASA yang kumpulannya disebut BASA AMPEK BALAI, semacam dewan menteri atau kabinet. Empat orang besar ini mempunyai tugas. bidangkuasa tertentu dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan Pagaruyung.

Pertama, Datuk Bandaro Putiah

yang bertugas sebagai Panitahan atau TUAN TITAH mempunyai kedudukan di Sungai Tarab dengan gelar kebesarannya PAMUNCAK KOTO PILIANG. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan umpama Perdana Menteri.

Kedua, Tuan Makhudum

yang berkedudukan di Sumanik dengan gelar ALUANG BUNIAN KOTO PILIANG

yang bertugas dalam urusan perekonomian dan kewangan umpama Menteri Kewangan.

Ketiga, Tuan Indomo

yang berkedudukan di Saruaso dengan gelar PAYUNG PANJI KOTO PILIANG

yang bertugas dalam urusan pertahanan dan perlindungan kerajaan. Umpama Menteri Pertahanan seperti yang ada sekarang.

Keempat, Tuan Kadhi

yang berkedudukan di Padang Ganting dengan gelar SULUAH BENDANG KOTO PILIANG

yang bertugas mengurus masaalah-masaalah keagamaan dan pendidikan.

Selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu Raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya.

Beliau ini disebut Tuan Gadang

yang berkedudukan di Batipuh dengan gelar

HARIMAU CAMPO KOTO PILIANG.

Tuan Gadang ini bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai tetapi kedudukanya setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai iaitu tetap takluk kepada raja.


(maklumat-maklumat dalam tulisan ini diambil dari waris keturunan Rajo Alam Pagaruyung)

Sejarah Adityawarman Diteliti Ulang


Mhitos Raja Minangkabau Adhityawarman 

detikNews-Medan

Sejarah sosok Adityawarman yang dikenal sebagai pendiri Kerajaan Malayupura (Pagaruyung) di Sumatera Barat, diteliti ulang oleh Prof Uli Kozok dari University of Hawaii, Amerika Serikat. Sejauh ini penelitian tersebut menemukan banyak kejanggalan dari catatan sejarah yang sudah dituliskan.

Penelitian tersebut masih dilaksanakan Uli Kozok hingga sekarang. Beberapa kejanggalan yang sudah ditemukan, antara lain fakta bahwa Adityawarman bukanlah utusan Majapahit untuk wilayah Pulau Sumatera, dan kebenaran tentang lokasi makamnya juga diragukan.

“Catatan yang menyebutkan makam Adityawarman di Kubur Raja, itu tidak benar. Tidak ada daerah dengan nama seperti itu, yang ada hanya Kubu Raja, atau Kubu Rajo, yang menunjukkan itu merupakan lokasi kubu atau benteng pertahanan kerajaan, bukan lokasi pemakaman. Sedangkan makam Adityawarman tidak diketahui sejauh ini,” ujar Kozok di Universitas Negeri Medan (Unimed) Jl. Willem Iskandar, Medan, Selasa (9/3/2010).

Kozok yang berbicara dalam seminar Meruntuhkan Mitos Adityawarman: Tokoh Penting dalam Sejarah Jawa-Sumatera, yang dilaksanakan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Unimed, lebih lanjut menyatakan, Adityawarman sebenarnya lahir dan dibesarkan di Pulau Sumatera bukan di Pulau Jawa dan bukan pula tinggal di Majapahit sebagaimana yang disampaikan sejarawan Slamet Muljana dalam Pemugaran Sejarah Persada Leluhur Majapahit (1983) yang menjadi referensi di Indonesia selama ini.

“Adityawarman bukanlah anak Dara Jingga, tapi keturunannya, mungkin keturunan kedua. Adityawarman lahir dan besar di Sumatera, lantas pada saat berumur 20-an tahun diundang ke Majapahit dalam rangka sahabatan Melayu – Majapahit, lantas diangkat menjadi menteri (wreddamantri) di Majapahit. Hal itu merupakan hal yang biasa saat itu,” kata Kozok, namun tidak memberikan contoh kasus pengangkatan serupa yang menunjukkan pengangkatan raja menjadi menteri di kerajaan lain sebagai suatu yang biasa.

Kozok juga menyatakan beberapa keterangan status Adityawarman sebagaimana tercatat kitab Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca tidak bisa dipercaya begitu saja dan perlu diteliti lebih mendalam. Sebab kitab tersebut banyak isinya yang hanya memuji-muji Majapahit dan memuji-muji raja.

Dalam seminar ini, tidak banyak bantahan yang muncul terhadap hasil awal penelitian Uli Kozok. Seminar di Unimed ini merupakan diseminasi awal penelitian tersebut, dan belum dilaksanakan di Sumatera Barat, yang merupakan menjadi daerah penelitian.(rul/djo)