Argumentasi Golongan Ingkar Sunnah


The logo of Ansar al-Sunnah

Image via Wikipedia

 

 

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Suntingan & Editor: Makmur Effendi

Calligrphy@by: Makmur Effendi

Callighraphy@by: Makmur Effendi

Selain berbagai ajaran dan pemahaman sesat di atas, yang membuat mereka hanya mau beriman kepada Al-Qur`an dan menerima Al-Qur`an saja sebagai satu-satunya kitab sumber syariat; mereka pun juga mempunyai sejumlah alasan kenapa menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. 

Meskipun menurut pengakuan mereka, sebetulnya yang mereka tolak bukanlah Sunnah Rasul, karena Sunnah Rasul adalah Al-Qur`an itu sendiri. Akan tetapi, yang mereka tolak sejatinya adalah hadits-hadits yang dinisbatkan kepada Nabi. Sebab, hadits-hadits tersebut –menurut mereka– merupakan perkataan-perkataan yang dikarang oleh orang-orang setelah Nabi. Dengan kata lain; hadits-hadits itu adalah buatan manusia!

 

Setidaknya, ada sembilan alasan kenapa mereka menolak hadits Nabi, yaitu:

 

I.  Yang Dijamin Allah Hanya Al-Qur`an, Bukan Sunnah

 

Sekiranya Allah menghendaki akan menjaga agama Islam ini dengan Al-Qur`an dan Sunnah, niscaya Dia akan memberikan jaminan tersebut dalam Kitab-Nya. Akan tetapi, karena Allah menghendaki bahwa hanya Al-Qur`anlah yang Dia jamin, maka Allah sama sekali tidak memberikan jaminan kepada selain Al-Qur`an. Allah tidak memberikan jaminan-Nya kepada Sunnah. Allah telah mencukupkan agama ini dengan Al-Qur`an saja tanpa yang lain.

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ .

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan adz-dzikr (Al-Qur`an), dan Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

Dalam ayat ini, yang dijamin akan dijaga oleh Allah adalah Al-Qur`an.

 

Bantahan

Orang Inkar Sunnah menafsirkan ayat ini dengan hawa nafsunya.

Kalau saja mereka mau berpikir jernih dan melihat dengan cermat, tentu mereka tidak akan berkata demikian. Sebab, kata yang dipakai di sana adalah “adz-dzikr,” bukan Al-Qur`an. Sekiranya yang dimaksud Allah adalah hanya menjaga Al-Qur`an saja, niscaya Dia akan mengatakannya secara tegas, dengan menyebutkan kata “Al-Qur`an,” bukan “adz-dzikr.” Sebagaimana termaktub dalam banyak ayat Al-Qur`an yang menyebutkan demikian.

Misalnya;

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ .

“Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkan dan perhatikanlah baik-baik agar kalian mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 204)

 

Akan tetapi, yang dipakai di sini adalah kata “adz-dzikr.” Dan, lafazh adz-dzikr sebagai ganti Al-Qur`an ini mempunyai makna dan hikmah tersendiri. Karena ia bisa bermakna sebagai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus. Sebab, selain Allah menjamin Al-Qur`an dengan penjagaan langsung dari sisi-Nya, Allah pun menjaga Sunnah Nabi-Nya melalui para sahabat dan ulama penerus mereka. Bagaimanapun juga, penjagaan Allah terhadap agama ini mencakup penjagaan-Nya terhadap Sunnah, karena Sunnah-lah yang menjelaskan Al-Qur`an.

Bagaimana bisa dikatakan bahwa Allah menjaga sesuatu yang dijelaskan (Al-Qur`an), dan meninggalkan sesuatu yang menjelaskan (Sunnah)? Sementara kita –umat Islam– tidak mungkin bisa memahami Al-Qur`an dan mengamalkan ajaran-Nya tanpa bantuan Sunnah Al-Muthahharah.

Itulah makanya, Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .

“Maka, bertanyalah kalian kepada ahlu dzikr jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl :43)

Sebagian ahli tafsir mengatakan,[1] bahwa yang dimaksud dengan ahlu dzikr adalah ahlul ilmi, yakni para ulama. Sedangkan sebagian lagi mengatakan, bahwa ahlu dzikr adalah ahlul Qur`an, yang tidak lain adalah ulama juga. Dan, tidak disebut sebagai ulama jika tidak menguasai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus.

 

II.  Nabi Sendiri Melarang Penulisan Hadits

Sama seperti Syiah yang tidak konsisten dengan sikapnya terhadap Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu. Betapa bencinya mereka (orang-orang Syiah) kepada Umar yang dianggap sebagai perampas hak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah.

Mereka juga mengatakan, bahwa Umar-lah yang mengharamkan nikah mut’ah, bukan Nabi. Namun, di satu sisi, mereka memuji-muji Umar atas sikapnya yang menegur bahkan sampai memukul Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dikarenakan banyaknya Abu Hurairah meriwayatkan hadits dari Nabi.

Begitu pula dengan kelompok inkar Sunnah. Di satu sisi mereka menolak hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi di sisi lain, manakala ada hadits yang sesuai dengan nafsu syahwat mereka, maka mereka pun mendukungnya. Bahkan, tanpa malu-malu mereka menjadikannya senjata untuk membenarkan sikap mereka dalam menyerang Sunnah Nabi.

Mereka selalu mendengung-dengungkan dan berpegang pada hadits Nabi yang mengatakan,

لَا تَكْتُبُوا عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَتَبَ عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ . (رواه أحمد ومسلم والدارمي عن أبي سعيد الخدري)

“Janganlah kalian menulis sesuatu pun dariku selain Al-Qur`an. Barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur`an, maka hendaklah dia menghapusnya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Ad-Darimi dari Abu Said Al-Khudri)[2]

Yang dimaksud “tentang aku” atau “dariku” dalam hadits ini adalah segala yang berasal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik itu berupa perkataan (sunnah qauliyah), perbuatan (sunnah fi’liyah), maupun persetujuan (sunnah taqririyah).[3]

Dan hadits lain yang diriwayatkan Imam Al-Khathib Al-Baghdadi (w. 463 H) dari Abu Hurairah, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menemui sebagian sahabat yang ketika itu sedang menulis hadits.

Beliau berkata,

“Kalian sedang menulis apa?”

Mereka menjawab,

“Hadits-hadits yang kami dengar dari Anda.”

Beliau bersabda,

“Apakah kalian berani menulis kitab selain Kitab Allah? Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian itu menjadi sesat dikarenakan mereka menulis kitab bersama-sama Kitab Allah Ta’ala.”[4]

Dua hadits ini dan hadits-hadits lain yang senada, mereka jadikan alasan untuk menolak Sunnah. Sebab, Nabi sendiri telah melarang penulisan hadits. Lalu, bagaimana mungkin umatnya mengaku memiliki hadits-hadits yang bersumber dari Nabi? Jadi, sesungguhnya yang namanya hadits Nabi itu tidak ada, karena Nabi sendirilah yang melarang menulis hadits. Dan, memang tidak mungkin bagi Nabi untuk mengatakan perkataan-perkataan selain Al-Qur`an!

 

Bantahan

Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi (w. 676 H) berkata,

Hadits-hadits tentang larangan menulis hadits telah mansukh (dihapus) dengan hadits-hadits yang membolehkan penulisan hadits. Sebab, ketika itu Nabi melarang menulis hadits karena khawatir hadits-hadits tersebut akan tercampur dengan Al-Qur`an. Kemudian, ketika kekhawatiran itu hilang dikarenakan para sahabat sudah matang Al-Qur`annya, maka Nabi pun mengizinkan para sahabat untuk menulis hadits.”[5]

Ada juga yang mengatakan, bahwa yang dilarang adalah menulis hadits dalam satu tempat yang sama dengan Al-Qur`an. Sebab, dikhawatirkan seseorang akan bingung ketika membacanya, mana yang Al-Qur`an dan mana yang hadits Nabi? [6]

Dalam hal ini, banyak hadits yang menyebutkan dibolehkannya menulis hadits. Di antaranya, yaitu:

1. Hadits yang menceritakan ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersama kaum muslimin menaklukkan kota Makkah, lalu beliau berdiri menyampaikan khutbah. Ketika itu ada seorang laki-laki dari Yaman yang bernama Abu Syah meminta kepada Nabi agar khutbah tersebut dituliskan untuknya.

Nabi pun bersabda,

اكْتُبُوا لِأَبِي شَاهٍ . ) متفق عليه عن أبي هريرة(

Tuliskanlah untuk Abu Syah.” (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah)[7]

 

2. Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahu Anhuma berkata,

“Dulu saya selalu menulis setiap perkataan yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam karena ingin menjaganya. Tetapi orang Quraisy melarang saya. Mereka mengatakan bahwa Rasul juga manusia biasa yang bisa marah dan gembira. Lalu, saya pun sementara menahan diri untuk tidak menulis hadits, hingga saya sampaikan hal ini kepada Rasulullah.

Maka, beliau pun memberikan isyarat dengan jari telunjuknya ke arah mulutnya seraya bersabda,

اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ .  (رواه أبو داود)

“Tulislah! Demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya kecuali kebenaran.” (HR. Abu Dawud)[8]

Setelah menyebutkan sejumlah hadits tentang adanya kegiatan penulisan hadits masa Nabi, atas perintah beliau dan atau sepengetahuan beliau, DR. Salim Ali Al-Bahnasawi berkata, “Ini semua menunjukkan bahwa dilarangnya penulisan hadits ketika itu tidak lain adalah karena kekhawatiran tercampurnya Sunnah dengan Al-Qur`an. Untuk itu, apabila penyebab ini telah hilang, maka penulisan hadits adalah suatu keharusan.”[9]

Para ulama menggabungkan antara hadits-hadits yang melarang dan membolehkan penulisan hadits, sebagai berikut:

  1. Hadits-hadits yang membolehkan (menyuruh) menulis hadits telah menghapus hadits-hadits yang melarang. Dan, hal ini terjadi pada masa awal-awal Islam ketika masih dikhawatirkan terjadi kerancuan atau campur aduk antara Al-Qur`an dan hadits.
  2. Larangan menulis hadits adalah bagi orang yang hafalannya kuat, agar dia tidak tergantung pada tulisan. Adapun orang yang hafalannya lemah, maka dia boleh menulisnya.
  3. Larangan menulis hadits khusus bagi yang menuliskannya dalam satu tempat yang sama dengan tulisan Al-Qur`an, sebab dikhawatirkan akan bercampur.
  4. Nabi hanya melarang menulis hadits pada saat turunnya wahyu dan ditulisya ayat yang baru saja turun.
  5. Larangan menulis hadits hanya bagi yang belum pandai menulis, karena dikhawatirkan salah. Adapun yang sudah mahir menulis, maka dia boleh menulis hadits.
  6. Larangan hanya berlaku bagi para penulis wahyu yang bertugas menulis setiap wahyu yang turun. Adapun selain mereka, maka diperbolehkan menulis hadits.

Dan, dibolehkannya menulis hadits ini adalah masalah yang sudah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana dinukil oleh Al-Khathib Al-Baghdadi, Al-Hafizh Ibnu Shalah, dan lain-lain.[10] Lagi pula, Nabi pun pernah (menyuruh sahabat untuk) menulis surat kepada para pemimpin kabilah di sekitar Madinah dan jazirah Arab, Kaisar, Heraklius, perjanjian damai Hudaibiyah, dan lain-lain.

 

III. Hadits Baru Dibukukan Pada Abad Kedua Hijriyah


Orang-orang inkar Sunnah sama saja dengan para orientalis dalam hal ini. Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang terdapat dalam kitab-kitab Sunnah banyak bohongnya dan mengada-ada karena baru dibukukan ratusan tahun setelah Nabi wafat. Kata mereka, isi kitab-kitab yang diklaim sebagai berasal dari Nabi itu tak lain merupakan hasil dari gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang dialami kaum muslimin pada abad pertama dan kedua. Jadi, bagaimana mungkin kitab yang dibukukan sekitar dua abad setelah wafatnya Nabi diyakini sebagai Sunnah Nabi?[11]

Ignaz Goldziher (1850 – 1921 M), salah seorang tokoh orientalis Yahudi dari Hongaria mengatakan, “Sebagian besar hadits adalah hasil perkembangan keagamaan, politik, dan sosial umat Islam pada abad pertama dan kedua. Tidak benar jika dikatakan bahwa hadits itu merupakan dokumen umat Islam sejak masa pertumbuhannya. Sebab, itu semua merupakan buah dari usaha umat Islam pada masa kematangannya.”[12]

Kata orang inkar Sunnah, apabila memang benar bahwa hadits-hadits itu bersumber dari Nabi, semestinya sudah dibukukan sejak masa Nabi hidup. Bukan dua abad setelah beliau wafat.

 

Bantahan

Pertama kali yang ingin kami katakan di sini adalah, bahwa sebetulnya anggapan seperti ini sama saja dengan menunjukkan kebodohan mereka sendiri. Sebab, yang mereka jadikan patokan adalah kitab Shahih Al-Bukhari (194 H – 256 H), Shahih Muslim (204 H – 262 H), dan kitab-kitab hadits seterusnya yang memang ditulis pada dan setelah abad kedua Hijriyah.

Entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu mereka ini, bahwa sesungguhnya pembukuan hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah dimulai jauh sebelum itu.

Tentu, ada perbedaan antara penulisan dan pembukuan.

Orang menulis, meskipun banyak yang ditulis, belum tentu menjadi buku jika tidak dibukukan.

Adapun pembukuan, adalah pengumpulan dari tulisan-tulisan yang telah disusun secara rapi. Apa pun definisinya, yang pasti para sahabat telah menulis hadits-hadits Nabi sejak beliau masih hidup. Akan tetapi dikarenakan sejumlah faktor, tulisan-tulisan hadits yang tersebut belum dikumpulkan di satu tempat dalam satu buku.

Kami tidak hendak menyebutkan berbagai alasan kenapa hadits-hadits tersebut tidak segera dibukukan, karena orang Inkar Sunnah yang sudah dibutakan mata dan hatinya oleh Allah tidak akan mau tahu.

Namun, kami hanya akan memberikan sejumlah fakta bahwa pembukuan hadits sudah dimulai sebelum abad kedua, dan bahwa kitab Shahih Al-Bukhari bukanlah kitab hadits yang pertama kali dalam Islam.

  1. Khalifah Umar bin Abdil Aziz (w. 99 H) yang termasuk generasi tabi’in, yakni generasi yang langsung bertemu para sahabat, dan mengambil ilmu langsung dari mereka, telah memerintahkan semua gubernurnya di seluruh wilayah Islam untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi. Umar berkata, “Carilah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan kumpulkanlah.”[13]

 

Para ulama mengatakan, “Adapun pembukuan hadits, maka itu terjadi pada penghujung abad pertama pada masa Khalifah Umar bin Abdil Aziz, atas perintahnya.”[14]

  1. Abu Bakar Muhammad bin Amru bin Hazm[15] (w. 98 H) atas perintah Khalifah Umar bin Abdil Aziz, membukukan hadits-hadits Nabi yang ada pada Amrah binti Abdirrahman dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar.
  2. Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (58 H – 124 H), salah seorang ulama tabi’in, menyambut baik perintah Umar bin Abdil Aziz untuk membukukan hadits. Dia pun mengumpulkan hadits-hadits Nabi yang sudah dia tulis dan hafal, lalu dia letakkan dalam satu buku. Bisa dikatakan, jerih payah Ibnu Syihab ini adalah awal dari aktivitas penyusunan dan pembukuan hadits. Para ulama mengatakan, “Kalau bukan karena Az-Zuhri, sungguh akan banyak Sunnah yang hilang.”[16]
  3. Selanjutnya di Makkah, Ibnu Juraij (w. 150 H) juga membukukan hadits.
  4. Masih di Makkah, Ibnu Ishaq (w. 151 H) pun membukukan hadits.
  5. Di Madinah; Said bin Abi Arubah (w. 156 H), Ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H), dan Imam Malik bin Anas (w. 179 H).
  6. Di Syam; Abu Umar Al-Auza’i (w. 157 H), Husyaim bin Basyir (w. 173 H).
  7. Di Bashrah; Hammad bin Salamah (w. 167 H).
  8. Di Kufah; Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H).
  9. Di Yaman; Ma’mar bin Rasyid (w. 154 H).
  10. Di Mesir; Al-Laits bin Sa’ad (w. 154 H).
  11. Di Khurasan; Abdullah bin Al-Mubarak (w. 181 H).

 

Kemudian, memasuki abad II yang sebetulnya adalah kelanjutan dari masa sebelumnya, pembukuan hadits mulai lebih teratur penyusunannya dari segi pembagian bab, masalah yang dibahas, hadits yang berulang, dan sahabat yang meriwayatkan. Lalu, muncullah kitab-kitab hadits berikutnya;

  1. Musnad Abu Dawud Sulaiman Ath-Thayalisi (w. 204 H).
  2. Musnad Abu Bakar Abdullah Al-Humaidi (w. 219 H).
  3. Musnad Imam Ahmad bin Hambal (w. 241 H).
  4. Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amru Al-Bazzar (w. 292 H)
  5. Musnad Abu Ya’la Ahmad Al-Maushili (w. 307 H).
  6. Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (w. 256 H).
  7. Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (w. 261 H).
  8. Sunan At-Tirmidzi/Imam Abu Isa At-Tirmidzi (w. 279).
  9. Sunan Abu Dawud/Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (w. 275 H).
  10. Sunan An-Nasa`i/Abu Abdirrahman An-Nasa`i (w. 303 H).
  11. Sunan Ibnu Majah/Muhammad bin Yazid bin Majah (w. 275 H).
  12. Sunan Asy-Syafi’i/Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (w. 204 H).
  13. Sunan Ad-Darimi/Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi (w. 255 H).
  14. Sunan Ad-Daruquthni/Ali bin Umar Ad-Daruquthni (w. 385 H).
  15. Dan lain-lain…

 

Kalau orang inkar Sunnah mau jujur, dari mana mereka tahu bahwa Imam Al-Bukhari hidup pada abad kedua dan bahwa pada masa Nabi belum ada pembukuan[17] hadits? Bukankah itu dari sejarah? Bukankah jika mereka mengetahui hal ini, artinya mereka juga membaca buku? Dan, bukankah mereka juga sama saja dengan mengambil pendapat orang lain dalam masalah ini? Tetapi, kenapa mereka selalu mengatakan; ikuti saja Al-Qur`an, jangan ikuti yang lain?!!

 

Ringkas kata, apa yang mereka katakan bahwa Sunnah baru dibukukan pada abad kedua adalah tidak benar.

Sebab, sebelum abad kedua pun, sudah banyak ulama umat ini yang membukukan Sunnah. Selanjutnya, jika dengan tuduhan ini mereka ingin mengatakan bahwa karena dibukukan ratusan tahun setelah Nabi meninggal, maka isi kitab-kitab Sunnah itu adalah bohong dan tidak bisa dianggap sebagai Sunnah Nabi; juga tidak benar. Sebab, justru isi dari kitab-kitab Sunnah itulah yang sudah diketahui, dihafal, dan diamalkan sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bagaimanapun juga, tidak selalu suatu masalah atau peristiwa harus dibukukan saat itu juga. Betapa banyak buku-buku tentang suatu kasus atau peristiwa tertentu/bersejarah yang baru dibukukan setelah semua pelakunya meninggal. Dan betapa banyak biografi atau perkataan-perkataan seseorang yang baru dibukukan bertahun-tahun setelah yang bersangkutan tiada.

 


[1] Lihat misalnya; Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an/Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi/jilid 5/hlm 2872/terbitan Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan I/1999 M – 1419 H, dan Taysir Al-Karim Ar-Rahman/Syaikh Abdurrahman As-Sa’di/hlm 441/terbitan Markaz Fajr li Ath-Thiba’ah, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[2] Hadits shahih. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa`iq/Bab At-Tatsabbut fi Al-Hadits wa Hukm Kitabati Al-’Ilm/hadits nomor 5326, Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/Bab Musnad Abi Sa’id Al-Khudri/hadits nomor 1110, dan Sunan Ad-Darimi/Kitab Al-Muqaddimah/Bab Man Lam Yara Kitabata Al-Hadits/451. Semuanya dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu.

[3] Sebagian ulama ada juga yang menambahkan macam sunnah yang keempat, yaitu sunnah pembawaan (sunnah washfiyah).

[4] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qatha/Maktabah Wahbah – Kairo/hlm 29-31/Cetakan IV/2004 M – 1425 H, menukil dari Al-Baghdadi dalam Taqyid Al-’Ilm, yang dikoreksi DR. Yusuf Al-Isy.

[5] Syarh Shahih Muslim/Imam Abu Zakariya An-Nawawi/juz 18/hlm 104/terbitan Maktabah At-Taufiqiyah, Kairo.

[6] Sda.

[7] Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Ad-Diyyat/Bab Man Qutila Lahu Qatil/hadits nomor 6372, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Hajj/Bab Tahrim Makkah wa Shaidiha/hadits nomor 2414. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini.

[8] Sunan Abi Dawud/Kitab Al-’Ilm/Bab fi Kitab Al-’Ilm/hadits nomor 3161. Imam Ahmad (6221) dan Ad-Darimi (484) juga meriwayatkan hadits ini.

[9] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 53/Dar Al-Wafa` – Manshurah, Mesir/Cetakan ke-IV/1992 M- 1413 H.

[11] Kelompok inkar Sunnah bisa saja membantah bahwa mereka berpendapat demikian bukan karena terpengaruh kaum orientalis. Karena mereka memang sangat anti mengutip pendapat orang lain dalam menyebarkan dakwah sesatnya. Mereka selalu mengatakan, “Ikuti saja Al-Qur`an, itu sudah cukup. Jangan ikuti siapa pun selain Al-Qur`an.” Hal ini bisa dilihat dari sikap tokoh-tokoh mereka, seperti Taufiq Shidqi, Ahmad Amin, dan Abu Rayyah yang tidak mau menisbatkan pendapatnya kepada para pendahulunya atau kepada orientalis yang pendapatnya mereka kutip. (Lihat; http://www.islamweb.net/ver2/archive/readArt.php?lang=A&id=36524)

[12] Dikutip dari buku Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 36.

[13] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 66.

[14] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qaththan/hlm 35.

[15] Ada yang mengatakan, bahwa gubernur Madinah waktu itu adalah Amru bin Hazm,ayahnya Muhammad bin Amru ini. Wallahu a’lam.

[16] Op. cit. no. 39.

[17] Pembukuan, bukan penulisan.

Baca lebih lanjut

MENGATASI KONDISI PERPECAHAN UMMAT ISLAM


Quran, Mus'haf_Al_Tajweed.

Image via Wikipedia

Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Kondisi umat Islam yang berpecah sering memunculkan keprihatinan. Dari beberapa tokoh Islam sering muncul ajakan agar semua kelompok bersatu dalam satu wadah, tidak perlu mempermasalahkan perbedaan yang ada karena yang penting tujuannya sama yaitu memajukan Islam. Mungkinkah umat Islam bersatu dan bagaimana caranya?

Persatuan dan perpecahan merupakan dua kata yang saling berlawanan. Persatuan identik dengan keutuhan, persaudaraan, kesepakatan, dan perkumpulan. Sedangkan perpecahan identik dengan perselisihan, permusuhan, pertentangan dan perceraian.

Persatuan merupakan perkara yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, sedangkan perpecahan merupakan perkara yang dibenci dan dilarang oleh-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاعتَصِموا بِحَبلِ اللَّهِ جَميعًا وَلا تَفَرَّقوا

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)


Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat Islam, red) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Dalam banyak hadits juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan berkumpul.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Sesungguhnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita satu jalan yang wajib ditempuh oleh seluruh kaum muslimin, yang merupakan jalan yang lurus dan manhaj bagi agama-Nya yang benar ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَأَنَّ هٰذا صِرٰطى مُستَقيمًا فَاتَّبِعوهُ ۖ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبيلِهِ ۚ ذٰلِكُم وَصّىٰكُم بِهِ لَعَلَّكُم تَتَّقونَ ﴿١٥٣

“Dan bahwasanya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153).

Sebagaimana pula Dia telah melarang umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari perpecahan dan perselisihan pendapat, karena yang demikian itu merupakan sebab terbesar dari kegagalan dan merupakan kemenangan bagi musuh.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

Dan firman-Nya ta’ala:

شَرَعَ لَكُم مِنَ الدّينِ ما وَصّىٰ بِهِ نوحًا وَالَّذى أَوحَينا إِلَيكَ وَما وَصَّينا بِهِ إِبرٰهيمَ وَموسىٰ وَعيسىٰ ۖ أَن أَقيمُوا الدّينَ وَلا تَتَفَرَّقوا فيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى المُشرِكينَ ما تَدعوهُم إِلَيهِ ۚ اللَّهُ يَجتَبى إِلَيهِ مَن يَشاءُ وَيَهدى إِلَيهِ مَن يُنيبُ ﴿١٣


Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ‘Isa, yaitu: ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya’. Amat berat bagi orang musyrik agama yang kalian seru mereka kepada-Nya.” (Asy-Syura: 13).

(Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/202, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, hal. 176)

 

Asas dan Hakekat Persatuan


Asas bagi persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah, bukanlah kesukuan, organisasi, kelompok, daerah, partai, dan lain sebagainya. Akan tetapi asasnya adalah: Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103)

 

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al Quran) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah secara keyakinan dan amalan, itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

Sebagaimana tidak ada generasi yang lebih sempurna dari generasi para shahabat, maka tidak ada pula kelompok setelah mereka yang lebih sempurna dari para pengikut mereka. Maka dari itu siapa saja yang lebih kuat dalam mengikuti hadits Rasulullah dan Sunnahnya, serta jejak para shahabat, maka ia lebih sempurna. Kelompok yang seperti ini keadaannya, akan lebih utama dalam hal persatuan, petunjuk, berpegang teguh dengan tali (agama) Allah dan lebih terjauhkan dari perpecahan, perselisihan, dan fitnah. Dan siapa saja yang menyimpang jauh dari itu (Sunnah Rasulullah dan jejak para shahabat), maka ia akan lebih jauh dari rahmat Allah dan lebih terjerumus ke dalam fitnah.” (Minhaajus Sunnah, 6/368)

Oleh karena itu, walaupun berbeda-beda wadah, organisasi, yayasan dan semacamnya, namun dengan syarat “tidak fanatik dengan ‘wadah’-nya dan berada di atas satu manhaj”, berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih), maka ia tetap dinyatakan dalam koridor persatuan dan bukan bagian dari perpecahan.

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak masalah jika mereka berkelompok-kelompok di atas jalan ini, satu kelompok di Ib dan satu kelompok di Shan’a, akan tetapi semuanya berada di atas manhaj salaf, mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah, berdakwah di jalan Allah dan ber-intisab kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, tanpa ada sikap fanatik terhadap kelompoknya. Yang demikian ini tidak mengapa, walaupun berkelompok-kelompok, asalkan satu tujuan dan satu jalan (manhaj).” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, karya Dr. Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haji Muhammad, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Bila kita anggap bahwa di negeri-negeri kaum muslimin terdapat kelompok-kelompok yang berada di atas manhaj ini (manhaj salaf, pen), maka tidak termasuk kelompok-kelompok perpecahan. Sungguh ia adalah satu jamaah, manhajnya satu dan jalannya pun satu. Maka terpisah-pisahnya mereka di suatu negeri bukanlah karena perbedaan pemikiran, aqidah dan manhaj, akan tetapi semata perbedaan letak/tempat di negeri-negeri tersebut. Hal ini berbeda dengan kelompok-kelompok dan golongan-golongan yang ada, yang mereka itu berada di satu negeri namun masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya.” (Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 180).

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa bila suatu persatuan berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih) maka itulah sesungguhnya hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, walaupun terpisahkan oleh tempat.

 

Bahaya Perpecahan


Bila kita telah mengetahui bahwa hakekat persatuan yang diridhai dan diperintahkan oleh Allah adalah yang berasaskan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As-Salafush Shalih, maka bagaimana dengan firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang ada di masyarakat kaum muslimin, yang masing-masing berpegang dengan prinsip dan aturan kelompoknya, saling bangga satu atas yang lain, loyalitasnya dibangun di atas kungkungan ikatan kelompok, apakah sebagai embrio persatuan umat, ataukah sebagai wujud perpecahan umat?

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

Tidak diragukan lagi bahwa banyaknya firqah dan jamaah di masyarakat kaum muslimin merupakan sesuatu yang diupayakan oleh setan dan musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.” (Majmu’ Fataawa wa Maqaalat Mutanawwi’ah, 5/204, dinukil dari kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 177).

Beliau juga berkata:

Adapun berkelompok untuk Ikhwanul Muslimin atau Jama’ah Tabligh atau demikian dan demikian, kami tidak menasehatkannya, ini salah! Akan tetapi kami nasehatkan mereka semua agar menjadi satu golongan, satu kelompok, saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, serta bersandar kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 15).

 

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Tidaklah asing bagi setiap muslim yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah serta manhaj As-Salafush Shalih, bahwasanya bergolong-golongan bukan dari ajaran Islam, bahkan termasuk yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam banyak ayat dari Al Qur’anul Karim,

di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala:

مُنيبينَ إِلَيهِ وَاتَّقوهُ وَأَقيمُوا الصَّلوٰةَ وَلا تَكونوا مِنَ المُشرِكينَ ﴿٣١﴾ مِنَ الَّذينَ فَرَّقوا دينَهُم وَكانوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزبٍ بِما لَدَيهِم فَرِحونَ ﴿٣٢

Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32).

[Fataawa Asy-Syaikh Al-Albani, karya ‘Ukasyah Abdul Mannan, hal. 106, dinukil dari Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, hal. 178]

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

Dan tidak diragukan lagi bahwa kelompok-kelompok ini menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, bahkan menyelisihi apa yang selalu dihimbau dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هٰذِهِ أُمَّتُكُم أُمَّةً وٰحِدَةً وَأَنا۠ رَبُّكُم فَاتَّقونِ ﴿٥٢﴾

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu’minun: 52)

 

Lebih-lebih tatkala kita melihat akibat dari perpecahan dan bergolong-golongan ini, di mana tiap-tiap golongan mengklaim yang lainnya dengan kejelekan, cercaan dan kefasikan, bahkan bisa lebih dari itu. Oleh karena itu saya memandang bahwa bergolong-golongan ini adalah perbuatan yang salah.” (At-Tahdzir Minattafarruqi wal Hizbiyyah, hal. 16).

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata:

Agama kita adalah agama persatuan, dan perpecahan bukanlah dari agama. Maka berbilangnya jamaah-jamaah ini bukanlah dari ajaran agama, karena agama memerintahkan kepada kita agar menjadi satu jamaah.

(Muraja’at fii Fiqhil Waaqi’ As Siyaasi wal Fikri, karya Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifa’i rahimahullah, hal. 44-45).

Beliau juga berkata:

Hanya saja akhir-akhir ini, muncul kelompok-kelompok yang disandarkan kepada dakwah dan bergerak di bawah kepemimpinan yang khusus, masing-masing kelompok membuat manhaj tersendiri, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan pertentangan di antara mereka, yang tentunya ini dibenci oleh agama dan terlarang di dalam Al Qur’an dan As Sunnah.”

(Taqdim/Muqaddimah kitab Jama’ah Wahidah Laa Jama’at).

 

Bukankah mereka juga berpegang dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah? Demikian terkadang letupan hati berbunyi.

 

Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi berkata:

Jika benar apa yang dinyatakan oleh kelompok-kelompok yang amat banyak ini, bahwa mereka berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah, niscaya mereka tidak akan berpecah belah, karena kebenaran itu hanya satu dan berbilangnya mereka merupakan bukti yang kuat atas perselisihan di antara mereka, suatu perselisihan yang muncul dikarenakan masing-masing kelompok berpegang dengan prinsip yang berbeda dengan kelompok lainnya. Tatkala keadaannya demikian, pasti terjadi perselisihan, perpecahan, dan permusuhan.” (An-Nashrul Azis ‘Alaa Ar Raddil Waziz, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali rahimahullah, hal. 46)

 

Pertanyaan Penting

 

1.Bagaimanakah masuk menjadi anggota kelompok-kelompok yang ada dengan tujuan ingin memperbaiki dari dalam ?

Asy-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baaz rahimahullah berkata:

Adapun berkunjung untuk mendamaikan di antara mereka, mengajak dan mengarahkan kepada kebaikan dan menasehati mereka, dengan tetap berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah Wal Jamaah maka tidak apa-apa. Adapun menjadi anggota mereka, maka tidak boleh. Dan jika mengunjungi Ikhwanul Muslimin atau Firqah Tabligh dan menasehati mereka karena Allah seraya berkata: ‘Tinggalkanlah oleh kalian fanatisme, wajib bagi kalian (menerima) Al Qur’an dan As Sunnah, berpegang teguhlah dengan keduanya, bergabunglah kalian bersama orang-orang yang baik, tinggalkanlah perpecahan dan perselisihan’, maka ini adalah nasehat yang baik.” (At-Tahdzir Minattafarruqi Wal Hizbiyyah, hal. 15-16)

 

2. Bukankah dengan adanya peringatan terhadap kelompok-kelompok yang ada dan para tokohnya, justru semakin membuat perpecahan dan tidak akan terwujud persatuan?

 

Asy-Syaikh Hamd bin Ibrahim Al-‘Utsman berkata:

Kebanyakan orang-orang awam dari kaum muslimin kebingungan dalam permasalahan ini, mereka mengatakan: ‘Mengapa sesama ulama kok saling memperingatkan satu dari yang lain?!’ Di kalangan terpelajar pun demikian, mereka meminta agar bantahan dan peringatan terhadap orang-orang yang salah dan ahlulbid’ah dihentikan demi terwujudnya persatuan dan kesatuan umat. Mereka tidak mengetahui bahwa bid’ah-bid’ah, kesalahan-kesalahan dan jalan yang berbeda-beda (dalam memahami agama ini, pen) justru merupakan faktor utama penyebab perpecahan, dan faktor utama yang dapat mengeluarkan manusia dari jalan yang lurus. Dengan tetap adanya jalan-jalan yang menyimpang itu, tidak akan terwujud persatuan selama-lamanya.”

(Zajrul Mutahaawin bi Dharari Qa’idah Al-Ma’dzirah Watta’aawun, hal. 98)

 

Nasehat dan Ajakan


Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri berkata:

Tidak ada solusi dari perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua perkara:

Pertama:

Menanggalkan segala macam bentuk penyandaran (atau keanggotaan) yang dibangun di atas ikatan kelompok-kelompok nan sempit, yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Kedua:

Kembali kepada jamaah Salafiyyah (yang bermanhaj salaf, pen), karena sesungguhnya dia adalah ajaran yang lurus, dan cahaya putih yang terang benderang, malamnya sama dengan siangnya, tidaklah ada yang tersesat darinya kecuali orang-orang yang binasa. Dia adalah Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat, pen), dan At-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang ditolong dan dimenangkan oleh Allah, pen). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ‘Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati dan wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar…’.”

(Tanbih Dzawil ‘Uquulis Salimah ilaa Fawaida Mustanbathah Minassittatil Ushulil ‘Azhimah, hal. 24).

 

Sungguh benar apa yang dinasehatkan oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri, karena As-Salafiyyah tidaklah sama dengan kelompok-kelompok yang ada. As-Salafiyyah tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, kelompok tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu… suatu kungkungan hizbiyyah yang sempit, bahkan As-Salafiyyah dibangun di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia adalah saudara, walaupun dipisahkan oleh tempat dan waktu… suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala, senantiasa menjauhkan kita semua dari perpecahan, dan menyatukan kita semua di atas persatuan hakiki yang berasaskan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As- Salafush Shalih.

Sumber://Salafy.or.id offline Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc Judul: Bersatu dan Berpisah Karena Allah

Baca Artikel Terkait ini:
1.Persatuan Hakiki adalah Persatuan Diatas Sunnah bukan diatas Kelompok atau Partai
2.Semua Mengaku Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Siapa mereka yang Sesungguhnya?
3.Mengetahui Ciri-ciri Ahlus Sunnah
4.Siapa yang dinamakan Ulama Ahlus Sunnah?
5.Mengenal Para Ulama Ahlul Sunnah
6.Taqlid, Beramal Dengan Pendapat Seseorang atau Golongan Tanpa Didasari Dalil

Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi


Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (1)

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudah beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang mulia dengan syafa’at al ‘uzhma pada hari kiamat kelak. Itulah di antara keistimewaan Abul Qosim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim punya kewajiban mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari makhluk lainnya. Inilah landasan pokok iman.

Engkau Harus Mencintai Nabimu

Saudaraku, itulah yang harus dimiliki setiap muslim yaitu hendaklah Nabinya lebih dia cintai dari makhluk lainnya. Mari kita simak bersama firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Qs. At Taubah: 24)

Ibnu Katsir mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124)

Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasul dari makhluk lainnya adalah wajib. Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab –radiyallahu ‘anhu-. Lalu Umar –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

لأنت أحب إلي من كل شيء إلا من نفسي

“Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

لا والذي نفسي بيده حتى أكون أحب إليك من نفسك

“Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.”

Kemudian ‘Umar berkata,

فإنه الآن والله لأنت أحب إلي من نفسي

“Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

الآن يا عمر

“Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari) [Bukhari: 86-Kitabul Iman wan Nudzur, 2 – Bab Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah]

Al Bukhari membawakan dalam kitabnya: Bab Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bagian dari iman. An Nawawi membawakan dalam Shahih Muslim: Bab-Wajibnya Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari kecintaan pada keluarga, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya. Dalam bab tersebut, Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya bahkan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua Cinta Butuh Bukti

Cinta bukanlah hanya klaim semata. Semua cinta harus dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah buah dari kecintaan.

Penyair Arab mengatakan:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ
إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya
Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya

Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun enggan mengikuti sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imron: 31)

Seorang ulama mengatakan:

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya.

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai Nabimu. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa mendapatkan cinta nabimu. Begitu pula, yang terpenting bukanlah engkau mencintai Allah. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya. (Lihat Syarh ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 20/2)

Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. An-Nisa’: 80)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)

Itulah saudaraku di antara bukti seseorang mencintai nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya.

Kebalikan Cinta

Dari penjelasan di atas terlihat bahwa di antara bukti cinta adalah mentaati dan ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti kebalikan dari hal ini adalah enggan mentaatinya dan melakukan suatu ibadah yang tidak ada ajarannya. Karena sebagaimana telah kami jelaskan di muka bahwa setiap orang pasti akan mentaati dan mengikuti orang yang dicintai.

Dari sini berarti setiap orang yang melakukan suatu ajaran yang tidak ada tuntunan dari Nabinya dan membuat-buat ajaran baru yang tidak ada asal usulnya dari beliau, walaupun dengan berniat baik dan ikhlash karena Allah Ta’ala, maka ungkapan cinta Nabi pada dirinya patut dipertanyakan. Karena ingatlah di samping niat baik, seseorang harus mendasari setiap ibadah yang dia lakukan dengan selalu mengikuti tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang engkau harus pahami saudaraku, sebagaimana engkau akan mendapati hal ini dalam perkataan Al Fudhail berikut.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67]: 2), beliau mengatakan, “Yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Perkataan Fudhail di atas memiliki dasar dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Itulah saudaraku yang dikenal dengan istilah bid’ah. Amalan apa saja yang tidak mengikuti tuntunan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak, walaupun yang melakukan berniat baik atau ikhlash. Karena niat baik semata tidaklah cukup, sampai amalan seseorang dibarengi dengan megikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah kita mengetahui muqodimah di atas, sekarang kita akan menelusuri lebih jauh, apakah betul cinta Nabi harus dibuktikan dengan mengenang hari kelahiran beliau dalam acara maulid Nabi sebagaimana yang dilakukan sebagian kaum muslimin? Silakan simak pembahasan berikut ini.

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Baca lebih lanjut

Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam


Hukum Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)

Di lain kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Banyak sekali hadits-hadits yang senada dengan dua hadits di atas, yang menekankan wajibnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal itu merupakan salah satu inti agama, hingga keimanan seseorang tidak dianggap sempurna hingga dia merealisasikan cinta tersebut. Bahkan seorang muslim tidak mencukupkan diri dengan hanya memiliki rasa cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi dia dituntut untuk mengedepankan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -tentunya setelah kecintaan kepada Allah- atas kecintaan dia kepada dirinya sendiri, orang tua, anak dan seluruh manusia.

Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Bicara masalah cinta Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa diragukan lagi adalah orang terdepan dalam perealisasian kecintaan mereka kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa? Sebab cinta dan kasih sayang merupakan buah dari perkenalan, dan para sahabat merupakan orang yang paling mengenal dan paling mengetahui kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak mengherankan jika cinta mereka kepada Beliau jauh lebih besar dan lebih dalam dibandingkan kecintaan orang-orang yang datang sesudah mereka.

Di antara bukti perkataan di atas, adalah suatu kejadian yang terekam dalam sejarah yaitu: Perbincangan yang terjadi antara Abu Sufyan bin Harb -sebelum ia masuk Islam- dengan sahabat Zaid bin ad-Datsinah rodhiallahu ‘anhu ketika beliau tertawan oleh kaum musyrikin lantas dikeluarkan oleh penduduk Mekkah dari tanah haram untuk dibunuh. Abu Sufyan berkata, “Ya Zaid, maukah posisi kamu sekarang digantikan oleh Muhammad dan kami penggal lehernya, kemudian engkau kami bebaskan kembali ke keluargamu?” Serta merta Zaid menimpali, “Demi Allah, aku sama sekali tidak rela jika Muhammad sekarang berada di rumahnya tertusuk sebuah duri, dalam keadaan aku berada di rumahku bersama keluargaku!!!” Maka Abu Sufyan pun berkata, “Tidak pernah aku mendapatkan seseorang mencintai orang lain seperti cintanya para sahabat Muhammad kepada Muhammad!” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, karya Ibnu Katsir [V/505], dan kisah ini diriwayatkan pula oleh al-Baihaqy dalam Dalail an-Nubuwwah [III/326]).

Kisah lain diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, “Di tengah-tengah berkecamuknya peperangan Uhud, tersebar desas-desus di antara penduduk Madinah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh, hingga terdengarlah isakan tangisan di penjuru kota Madinah. Maka keluarlah seorang wanita dari kalangan kaum Anshar dari rumahnya, di tengah-tengah jalan dia diberitahu bahwa bapaknya, anaknya, suaminya dan saudara kandungnya telah tewas terbunuh di medan perang. Ketika dia memasuki sisa-sisa kancah peperangan, dia melewati beberapa jasad yang bergelimpangan, “Siapakah ini?”, tanya perempuan itu. “Bapakmu, saudaramu, suamimu dan anakmu!”, jawab orang-orang yang ada di situ. Perempuan itu segera menyahut, “Apa yang terjadi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!” Mereka menjawab, “Itu ada di depanmu.” Maka perempuan itu bergegas menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menarik bajunya seraya berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan mempedulikan (apapun yang menimpa diriku) selama engkau selamat!” (Disebutkan oleh al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid [VI/115], dan dia berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dari syaikhnya Muhammad bin Su’aib dan aku tidak mengenalnya, sedangkan perawi yang lain adalah terpercaya.” Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah [II/72, 332]).

Demikianlah sebagian dari potret kepatriotan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pahala Bagi Orang yang Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Tentunya cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan suatu ibadah yang amat besar pahalanya. Banyak ayat-ayat Al Quran maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan ganjaran yang akan diperoleh seorang hamba dari kecintaan dia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara dalil-dalil tersebut:

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat, “Kapankah kiamat datang?” Nabi pun shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, aku belum mempersiapkan shalat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang (di hari kiamat) akan bersama orang yang dicintainya, dan engkau akan bersama yang engkau cintai.” Anas pun berkata, “Kami tidak lebih bahagia daripada mendengarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.’” Anas kembali berkata, “Aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, maka aku berharap akan bisa bersama mereka (di hari kiamat), dengan cintaku ini kepada mereka, meskipun aku sendiri belum (bisa) beramal sebanyak amalan mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [X/557 no: 6171] dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya [2385])

Adakah keberuntungan yang lebih besar dari tinggal bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya di surga kelak??

Hakikat Cinta Pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Ragam Manusia di Dalamnya

Setelah kita sedikit membahas tentang hukum mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa potret cinta para sahabat kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta ganjaran yang akan diraih oleh orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada perkara yang amat penting untuk kita ketahui berkenaan dengan masalah ini, yaitu: bagaimanakah sebenarnya hakikat cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?, bagaimanakah seorang muslim mengungkapkan rasa cintanya kepada al-Habib al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa saja yang harus direalisasikan oleh seorang muslim agar dia dikatakan telah mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Masalah ini perlu kita angkat, karena di zaman ini banyak orang yang menisbatkan diri mereka ke agama Islam mengaku bahwa mereka telah mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah mengagungkannya. Akan tetapi apakah setiap orang yang mengaku telah merealisasikan sesuatu, dapat diterima pengakuannya? Ataukah kita harus melihat dan menuntut darinya bukti-bukti bagi pengakuannya? Tentunya alternatif yang kedua-lah yang seyogyanya kita ambil.

Manusia telah terbagi menjadi tiga golongan dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  1. Golongan yang berlebih-lebihan.
  2. Golongan yang meremehkan.
  3. Golongan tengah.

Kita mulai dari golongan tengah, yakni yang benar dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ini senantiasa menjadikan Al Quran dan As Sunnah sebagai landasan mereka dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun meneladani para generasi awal umat ini (baca: salafush shalih) dalam mengungkapkan rasa cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena salafush shalih adalah generasi terbaik umat ini, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’in), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’it tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [V/258-259, no: 2651], dan Muslim dalam Shahih-nya [IV/1962, no: 2533])

Di antara bukti kecintaan mereka yang hakiki kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain:

a. Meyakini bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allah subhanahu wa ta’ala, dan Beliau adalah Rasul yang jujur dan terpercaya, tidak berdusta maupun didustakan. Juga beriman bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang paling akhir, penutup para nabi. Setiap ada yang mengaku-aku sebagai nabi sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pengakuannya adalah dusta, palsu dan batil. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 137, Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, hal 38, Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Shalih Alu Syaikh, hal 56).

b. Menaati perintah dan menjauhi larangannya. Allah menegaskan,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

c. Membenarkan berita-berita yang beliau sampaikan, baik itu berupa berita-berita yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, karena berita-berita itu adalah wahyu yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

d. Beribadah kepada Allah dengan tata-cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa ditambah-tambah ataupun dikurangi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Juga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan, “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya (III/1344 no 1718).

e. Meyakini bahwa syariat yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setingkat dengan syari’at yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala dari segi keharusan untuk mengamalkannya, karena apa yang disebutkan di dalam As Sunnah, serupa dengan apa yang disebutkan di dalam Al Quran (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 138). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa: 80)

f. Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Beliau masih hidup, dan membela ajarannya setelah beliau wafat. Dengan cara menghafal, memahami dan mengamalkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga menghidupkan sunnahnya dan menyebarkannya di masyarakat.

g. Mendahulukan cinta kepadanya dari cinta kepada selainnya. Sebagaimana kisah yang dialami oleh Umar di atas, akan tetapi jangan sampai dipahami bahwa cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa kita untuk bersikap ghuluw (berlebih-lebihan), sehingga mengangkat kedudukan beliau melebihi kedudukan yang Allah subhanahu wa ta’ala karuniakan kepada Nabi-Nya. Sebagaimana halnya perbuatan sebagian orang yang membersembahkan ibadah-ibadah yang seharusnya dipersembahkan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia persembahkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya: ber-istighatsah (meminta pertolongan) dan memohon kepadanya, meyakini bahwa beliau mengetahui semua perkara-perkara yang ghaib, dan lain sebagainya. Jauh-jauh hari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam sikap ekstrem ini, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebih-lebihan dalam memuji (Isa) bin Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka ucapkanlah (bahwa aku): hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [VI/478 no: 3445])

h. Termasuk tanda mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mencintai orang-orang yang dicintainya. Mereka antara lain: keluarga dan keturunannya (ahlul bait), para sahabatnya (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, karya al-Qadli ‘Iyadl [II/573], Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah [III/407], untuk pembahasan lebih luas silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi fi Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi [I/344-358]), serta setiap orang yang mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga masih dalam kerangka mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah kewajiban untuk memusuhi setiap orang yang memusuhinya serta menjauhi orang yang menyelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah. (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, [2/575], untuk pembahasan lebih lanjut silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi [I/359-361]).

Adapun golongan yang meremehkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang lalai dalam merealisasikan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak memperhatikan hak-hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas.

Di antara potret peremehan mereka adalah: Sangkaan mereka bahwa hanya dengan meyakini kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah cukup untuk merealisasikan cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa harus “capek-capek” mengikuti tuntunannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan di antara mereka ada yang belum bisa menerima dengan hati legowo tentang ke-ma’shum-an (dilindunginya) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan wahyu, sehingga perlu untuk dikritisi. Sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh koordinator JIL, Ulil Abshar Abdalla, “Menurut saya: Rasul Muhammad Saw adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).” (Islam Liberal & Fundamental, Sebuah Pertarungan Wacana, Ulil Abshar Abdalla dkk, hal 9-10).

Ada juga yang merasa berat untuk meyakini bahwa tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa diterapkan di segala zaman, sehingga harus “bergotong royong” untuk menyusun fikih gaya baru, yang digelari Fikih Lintas Agama. Dengan alasan “fiqih klasik tidak mampu lagi menampung perkembangan kebutuhan manusia modern, termasuk soal dimensi hubungan agama-agama.” (Fiqih Lintas Agama, Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, Nurcholis Madjid dkk, hal: ix).

Di antara bentuk peremehan terhadap Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ulah Koran Denmark “Jyllands-Posten”, pada hari Sabtu, 26 Sya’ban 1426/30 September 2005, dengan memuat karikatur penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhzahumullah wa qatha’a aidiyahum, amien.

Dan masih banyak contoh-contoh nyata lainnya yang menggambarkan beraneka ragamnya kekurangan banyak orang yang menisbatkan diri mereka kepada agama Islam dalam merealisasikan cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang itu semua bermuara pada penyakit tidak dijadikannya Al Quran dan As Sunnah dan pemahaman salaf sebagai barometer dalam mengukur kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Golongan ketiga adalah orang-orang yang ghuluw, yaitu mereka yang berlebih-lebihan dalam mengungkapkan cinta mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga mereka mengada-adakan amalan-amalan yang sama sekali tidak disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pernah dilakukan oleh salafush shalih yang mana mereka adalah orang-orang yang paling tinggi kecintaannya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ketiga ini mengira bahwa amalan-amalan tersebut merupakan bukti kecintaan mereka kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di antara sikap ekstrem yang mereka tampakkan; berlebihan dalam mengagung-agungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga menyifatinya dengan sifat-sifat yang merupakan hak prerogatif Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara bukti sikap ini adalah apa yang ada dalam “Qashidah al-Burdah” yang sering disenandungkan dalam acara peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ العَمِمِ …

فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِ

“Wahai insan yang paling mulia (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)!

Tiada seseorang yang dapat kujadikan perlindungan selain dirimu, ketika datang musibah yang besar…

Karena kebaikan dunia dan akhirat adalah sebagian kedermawananmu,

dan sebagian dari ilmumu adalah ilmu lauh (mahfudz) dan qalam”

(Tabrid al-Buldah fi Tarjamati Matn al-Burdah, M. Atiq Nur Rabbani, hal: 56).

La haula wa la quwwata illa billah… Bukankah kita diperintahkan untuk memohon perlindungan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala ketika tertimpa musibah?? (Lihat: QS. Al An’am: 17 dan At Taghabun: 11). Bukankah kebaikan dunia dan akhirat bersumber dari Allah semata?! Kalau bukan kenapa kita selalu berdo’a: “Rabbana atina fid dun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah…” ?? Terus kalau ilmu lauh mahfudz dan ilmu qalam adalah sebagian dari ilmu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas apa yang tersisa untuk Robb kita Allah subhanahu wa ta’ala??!! Inaa lillahi wa inna ilaihi raji’un…

Di antara amalan yang sering dipergunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah merayakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai sudah menjadi budaya, hingga timbul semacam ketakutan moral diasingkan dari arena sosial jika tidak mengikutinya. Bahkan ada yang merasa berdosa jika tidak turut menyukseskannya.

Pernahkah terbetik pertanyaan dalam benak mereka: Apakah perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pernah diperintahkan oleh Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakannya? Atau mungkin salah seorang dari generasi Tabi’in atau Tabi’it Tabi’in pernah merayakannya? Kenapa pertanyaan-pertanyaan ini perlu untuk diajukan? Karena merekalah generasi yang telah dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik umat ini, dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah kabarkan bahwa perpecahan serta bid’ah akan menjamur setelah masa mereka berlalu. Ditambah lagi merekalah orang-orang yang paling sempurna dalam merealisasikan kecintaan kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Merujuk kepada literatur sejarah, kita akan dapatkan bahwa acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun dirayakan pada masa tiga generasi awal umat ini, banyak sekali para ulama kita yang menegaskan hal ini.

Di antara para ulama yang menjelaskan bahwa Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah dikerjakan pada masa-masa itu:

  1. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalany, sebagaimana yang dinukil oleh as-Suyuthi dalam Husn al-Maqshid fi ‘Amal al-Maulid lihat al-Hawi lil Fatawa (I/302).
  2. Al-Hafidz Abul Khair as-Sakhawy, sebagaimana yang dinukil oleh Muhammad bin Yusuf ash-Shalihy dalam Subul al-Huda wa ar-Rasyad fi Sirati Khairi al-’Ibad (I/439).
  3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim (I/123).
  4. Ibnul Qayyim, dalam kitabnya I’lam al-Muwaqqi’in (II/390-391).
  5. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  6. Al-Imam Abu Zur’ah al-Waqi, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Muhammad bin ash-Shiddiq dalam kitabnya Tasynif al-Adzan, hal: 136.
  7. Ibnu al-Haj, dalam kitabnya al-Madkhal (II/11-12, IV/278).
  8. Abu Abdillah Muhammad al-Hafar, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Yahya al-Wansyarisi dalam kitabnya al-Mi’yar al-Mu’rib wa al-Jami’ al-Mughrib ‘an Fatawa Ulama Ifriqiyah wa al-Andalus wa al-Maghrib (VII/99-100).
  9. Muhammad Abdussalam asy-Syuqairi, dalam kitabnya as-Sunan wa al-Mubtada’at al-Muta’alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat, hal: 139.
  10. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.

Lantas siapakah dan kapankah maulid pertama kali diadakan? Maulid pertama kali dirayakan pada abad ke empat hijriah (kurang lebih empat ratus tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) oleh seorang yang bernama al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, salah seorang raja Kerajaan al-Ubaidiyah al-Fathimiyah yang mengikuti paham sekte sesat Bathiniyah (Lihat kesesatan-kesesatan mereka dalam kitab Fadhaih al-Bathiniyah, karya Abu Hamid al-Ghazali, dan Kasyful Asrar wa Hatkul Asrar, karya al-Qadhi Abu Bakr al-Baqillani). Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.

Di antara para ulama yang mengungkapkan fakta ini:

  1. Al-Imam al-Muarrikh Ahmad bin Ali al-Maqrizi asy-Syafi’i (w 766 H), dalam kitabnya al-Mawa’idz wa al-I’tibar fi Dzikri al-Khuthathi wa al-Atsar (I/490).
  2. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  3. Ahmad bin Ali Al-Qalqasyandi asy-Syafi’i (w 821), dalam kitabnya Shubh al-A’sya fi Shiyaghat al-Insya’ (3/502).
  4. Hasan As-Sandubi dalam kitabnya Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, hal: 69.
  5. Muhammad Bakhit al-Muthi’i (mufti Mesir di zamannya) dalam kitabnya Ahsan al-Kalam fima Yata’allaqu bi as-Sunnah wa al-Bid’ah min al-Ahkam, hal: 59.
  6. Ismail bin Muhammad al-Anshari, dalam kitabnya al-Qaul al-Fashl fi Hukm al-Ihtifal bi Maulid Khair ar-Rusul shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal: 64.
  7. Ali Mahfudz, dalam kitabnya al-Ibda’ fi Madhar al-Ibtida’, hal: 126.
  8. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.
  9. Ali al-Jundi, dalam kitabnya Nafh al-Azhar fi Maulid al-Mukhtar, hal: 185-186.

Apa yang melatarbelakanginya untuk mengadakan perayaan ini? Berhubung mereka telah melakukan pemberontakan terhadap Khilafah Abbasiyah, dan mendirikan negara sendiri di Mesir dan Syam yang mereka namai Al Fathimiyah, maka kaum muslimin di Mesir dan Syam tidak suka melihat tingkah laku mereka, serta cara mereka dalam menjalankan tali pemerintahan, hingga pemerintah kerajaan itu (Bani Ubaid) merasa khawatir akan digulingkan oleh rakyatnya. Maka dalam rangka mengambil hati rakyatnya, al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi mengadakan acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ditambah dengan maulid-maulid lain seperti maulid Fatimah, maulid Ali, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid-maulid lainnya. Termasuk perayaan Isra Mi’raj dan perayaan tahun Hijriah. Hingga para ulama zaman itu berjibaku untuk mengingkari bid’ah-bid’ah itu, begitu pula para ulama abad kelima dan abad keenam. Pada awal abad ketujuh kebiasaan buruk itu mulai menular ke Irak, lewat tangan seorang sufi yang dijuluki al-Mula Umar bin Muhamad, kemudian kebiasaan itu mulai menyebar ke penjuru dunia, akibat kejahilan terhadap agama dan taqlid buta.

Jadi, sebenarnya tujuan utama pengadaan maulid-maulid itu adalah rekayasa politis untuk melanggengkan kekuasaan bani Ubaid, dan bukan sama sekali dalam rangka merealisasikan kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataupun kepada ahlul bait!! (Al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, Nasy’atuhu-Tarikhuh-Haqiqatuh-Man Ahdatsuh, Ibrahim bin Muhammad al-Huqail, hal: 5).

Hal lain yang perlu kita ketahui adalah hakikat akidah orang-orang yang pertama kali mengadakan perayaan maulid ini. Dan itu bisa kita ketahui dengan mempelajari hakikat kerajaan Bani Ubaid. Bani Ubaid adalah keturunan Abdullah bin Maimun al-Qaddah yang telah terkenal di mata para ulama dengan kekufuran, kemunafikan, kesesatan dan kebenciannya kepada kaum mukminin. Lebih dari itu dia kerap membantu musuh-musuh Islam untuk membantai kaum muslimin, banyak di antara para ulama muslimin dari kalangan ahli hadits, ahli fikih maupun orang-orang shalih yang ia bunuh. Hingga keturunannya pun tumbuh berkembang dengan membawa pemikirannya, di mana ada kesempatan mereka akan menampakkan permusuhan itu, jika tidak memungkinkan maka mereka akan menyembunyikan hakikat kepercayaannya (Lihat: Ar-Raudhatain fi Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah asy-Syafi’i, (I/198), Mukhtashar al-Fatawa lil Ba’li, hal: 488).

Adapun hakikat orang yang pertama kali mengadakan maulid yaitu al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, maka dia adalah orang yang gemar merangkul orang-orang Yahudi dan Nasrani, kebalikannya kaum muslimin dia kucilkan, dialah yang mengubah lafadz azan menjadi “Hayya ‘ala khairil ‘amal”. Yang lebih parah lagi, dia turut merangkul paranormal dan memakai ramalan-ramalan mereka (Lihat: Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabi XXVI/350, an-Nujum az-Zahirah fi Muluk al-Mishr wa al-Qahirah karya Ibnu Taghribardi IV/75). Inilah hakikat asal sejarah maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan perlu diketahui, bahwa kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah diukur dengan merayakan hari kelahiran beliau atau tidak merayakannya. Bukankah kita juga mencintai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan puluhan ribu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya? Apakah kita juga harus merayakan hari kelahiran mereka semua, untuk membuktikan kecintaan kita kepada mereka? Kalau begitu berapa miliar dana yang harus dikeluarkan? Bukankah lebih baik dana itu untuk membangun masjid, madrasah, shadaqah fakir miskin dan maslahat-maslahat agama lainnya?

Saking berlebihannya sebagian orang dalam masalah ini, sampai-sampai orang yang senantiasa berusaha menegakkan akidah yang benar, rajin sholat lima waktu di masjid, dan terus berusaha untuk mengamalkan tuntunan-tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, tidak dikatakan mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya karena dia tidak mau ikut maulid. Sebaliknya setiap orang yang mau ikut maulid, entah dia sholatnya hanya setahun dua kali (idul adha dan idul fitri), atau dia masih gemar maksiat, dikatakan cinta kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah ini salah satu bentuk ketidakadilan dalam bersikap?

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang merealisasikan kecintaan yang hakiki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

***

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc.

Baca lebih lanjut

SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?


SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?

Dari Jabir bin Abdillah (ia berkata):

Sesungguhnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujrah:

“Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan yang bodoh!”.

Ka’ab bin ‘Ujrah bertanya:

“Kenapa demikian ya Rasulullah, dan siapakah pemerintahan yang bodoh itu?”.

Beliau menjawab:

“Para umarah (penguasa) yang akan datang nanti sesudahku, mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak mengamalkan Sunnahku. Maka barang siapa yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu bukan dariku dan aku bukan dari mereka [1], dan mereka tidak akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat). Akan tetapi barang siapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu dariku dan aku dari mereka [2], dan mereka akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Puasa itu sebagai perisai, dan shadaqah itu sebagai penghapus dosa, sedangkan shalat itu sebagai cara untuk mendekatkan diri (kepada Allah) -atau beliau bersabda: Shalat itu sebagai bukti (bahwa dia seorang muslim)-

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk sorga daging yang tumbuh dari hasil yang haram, maka nerakalah yang lebih berhak dengannya (memakannya).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Manusia (setiap hari) berangkat di waktu pagi terbagi menjadi dua golongan: Yang membeli dirinya, kemudian dia memerdekakannya (dari api neraka). (Dan) Yang menjual dirinya, kemudian dia membinasakannya (memasukkan dirinya ke dalam api neraka)”.

HADITS SHAHIH. Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/321 & 399
dan ini lafazhnya),  Daarimiy (2/318 dengan sangat ringkas)
dan Ibnu Hibban (no. 1569  –mawaarid-).

Hadits ini shahih atas syarat Muslim sebagaimana telah saya luaskan takhrijnya di Riyaadhul Jannah (no:511). Dan Hadits ini pun telah mempunyai syawaahid (penguat atau pembantunya) dari jama’ah para sahabat dan keluasan takhrijnya ada di Riyaadul Jannah (no:757 s/d 761).

SEBAGIAN DARI  FAEDAH HADITS

As sufahaabentuk jama’ dari safiih yang artinya sebagaimana di tafsirkan oleh Al Hafizh Ibnu Katsir:
Sufahaa’ bentuk jama’ dari safiih, sedangkan safiih artinya: Orang yang jahil (bodoh), yang dha`if (lemah) akalnya, yang sedikit sekali pengetahuannya tentang mana yang maslahat dan mana yang mudharat”. [3]

Hadits yang mulia ini merupakan hadits yang sangat besar dan agung sekali, yang menjadi salah satu tanda dari tanda-tanda kenabian beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Bahwa apa yang beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam– kabarkan akan terjadi, pasti terjadi tidak dapat tidak, karena ini merupakan wahyu dari Rabbul ‘alamin sebagaimana firman-Nya:

Dan dia tidak berbicara dengan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain melainkan wahyu yang di wahyukan (kepadanya)”. (Surat An-Najm:3 dan 4).

(Allah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya…”. (Surat Jin:26 & 27).

Kita saksikan -dengan sangat menyesal dan menyedihkan- sebagian besar negeri-negeri Islam pemerintahannya adalah pemerintahan sufahaa’. Yaitu satu pemerintahan yang di pimpin oleh para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk (hidayah) Nabi yang mulia –shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Yaitu pemerintah yang tidak mengamalkan dan berjalan di atas Sunnah beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal tidak akan tersesat selamanya orang yang berpegang dengan Al Kitab dan Sunnah Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Oleh karena itu pemerintahan mereka adalah pemerintahan yang bodoh, miskin, terhina, lebih banyak mudharatnya dari maslahatnya. Bahkan hampir-hampir tidak ada maslahatnya kalau dinisbahkan dengan mudharatnya.

Inilah balasan -dan balasan sesuai dengan jenis amalnya- bagi setiap pemerintahan yang berpaling dari petunjuk dan Sunnah Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Sebaliknya,pemerintahan yang mengikuti petunjuk dan Sunnah Nabi yang mulia – shalallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sebuah pemerintahan yang berilmu, kaya, kuat, penuh dengan kemaslahatan dan sedikit sekali mudharatnya. Bisa dikatakan hampir-hampir tidak ada mudharatnya kalau dinisbahkan dengan maslahatnya.

Hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum Harakah Islamiyyah yang telah menceburkan diri mereka di dalam kubangan pemerintah sufahaa’ yang membuat mereka lebih sufahaa’ dari pemerintahan sufahaa’.

Semoga Allah melindungi kita dari pemerintahan sufahaa’.

Allahumma amin!

Foot Note:

[1] Yakni, mereka bukanlah orang-orang yang mengikuti Sunnahku dalam masalah ini.
[2] Yakni, merekalah orang-orang yang mengikuti Sunnahku.
[3] Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat 13 surat al-Baqarah
Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4, al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-, Masalah ke 90, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.214-218.

BAGAIMANA CARA MENASEHATI PENGUASA YANG ZHALIM DI DALAM ISLAM

“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa tentang sesuatu urusan, maka janganlah ia tampakkan nasehatnya itu kepadanya secara terang-terangan (di depan umum). Akan tetapi hendaklah ia memegang tangannya, lalu ia bersembunyi dengannya (yakni nasehati dia secara sembunyi tidak ada yang mengetahuinya kecuali engkau dan dia). Maka kalau dia menerima nasehatnya, maka itulah (yang dikehendaki). Tetapi kalau dia tidak mau menerima nasehatnya, maka sesungguhnya ia telah menunaikan kewajiban menasehatinya.”

HADITS SHAHIH.  Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/403-404 no.15408
dan ini lafazhnya) dan  Ibnu Abi ‘Ashim di kitabnya “As Sunnah” (no.1096, 1098 & 1099) dan  lain-lain.

FIKIH HADITS

Hadits yang mulia ini mengajarkan kepada kita salah satu adab dan akhlak di dalam Islam yang sangat tinggi dan mulia dalam ber-amar ma’ruf dan nahi mungkar, menasehati dan memperingati penguasa yang zhalim. Nabi yang mulia –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada kita apabila kita ingin menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim, nasehatilah secara tersembunyi.

Jangalah menasehati atau memperingatinya secara terang-terangan di depan umum, di mimbar atau di majelis terbuka dengan membuka aibnya. Karena yang demikian akan menafikan maksud dan tujuan dari nasehat atau peringatan itu sendiri kepada penguasa yang zhalim. Bahkan akan menambah kezhaliman dan kemarahannya khususnya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Sebab maksud dan tujuan menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim ialah agar dia sadar akan kezhalimannya kemudian bertaubat dan beramal shalih.

Inilah maksud dari perintah Allah Tabaaraka wa Ta’ala kepada Musa dan Harun untuk berda’wah memperingati Fir’aun:

Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [QS. Thaahaa: 43-44].

Di dalam ayat yang mulia ini terdapat ibrah yang sangat besar dalam berda’wah kepada penguasa yang zhalim. Fir’aun ketika itu adalah seorang yang sangat melampaui batas, sombong bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan. Sedangkan Musa adalah seorang Nabi yang besar dan mulia di sisi Allah bersama saudaranya Harun.

Meskipun demikian Allah tetap memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara kepada Fir’aun dengan kata-kata yang lemah lembut agar mengena dan masuk ke dalam hati Fir’aun. Yang tujuannya agar supaya Fir’aun sadar, ingat akan kezhalimannya, kemudian tunduk dan takut kepada Allah.

Kalau terhadap Fir’aun, Allah telah memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara dengan kata-kata yang lemah lembut, maka tentunya penguasa muslim yang zhalim lebih berhak mendengar kata-kata yang lemah lembut dari seorang alim yang akan menasehati dan memperingatinya.

Sekali lagi, hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum harakah islamiyyah yang telah menghalalkan  dan menyukai bahkan hampir-hampir mereka mewajibkan berdemontrasi, berorasi dan unjuk rasa kepada penguasa. Walaupun mereka menamakannya demontrasi tertib dan islamiy!!!

Sampai disitulah ilmu mereka!”. [QS.an-Najm:30]

Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4,
 al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-,
 Masalah ke 91, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.220-222.