Seputar Maulid NabiMuhammad saw


Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW


Perlu diketahui, sejatinya Allah SWT juga menjadikan hari kelahiran Nabi SAW sebagai momen istimewa. Fakta bahwa Rasul SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) adalah salah satu tanda.

Fakta lainnya:

Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW.

Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).

 

Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).

 

Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).

Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.
Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).

Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.

 

Hikmah maulid


Peringatan maulid nabi SAW sarat dengan hikmah dan manfaat. Di antaranya: mengenang kembali kepribadian Rasulullah SAW, perjuangan beliau yang penuh pelajaran untuk dipetik, dan misi yang diemban beliau dari Allah SWT kepada alam semesta.

Para sahabat radhiallahu anhum kerap menceritakan pribadi Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan. Salah satu misal, perkataan Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu anhu, “Kami selalu mengingatkan anak-anak kami tentang peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaimana kami menuntun mereka menghafal satu surat dalam Al-Quran.”

Ungkapan ini menjelaskan bahwa para sahabat sering menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, kepada anak-anak mereka, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai’atur Ridhwan.
Selain itu, dengan menghelat Maulid, umat Islam bisa berkumpul dan saling menjalin silaturahim. Yang tadinya tidak kenal bisa jadi saling kenal; yang tadinya jauh bisa menjadi dekat. Kita pun akan lebih mengenal Nabi dengan membaca Maulid, dan tentunya, berkat beliau SAW, kita juga akan lebih dekat kepada Allah SWT.

Sempat terbesit sebuah pertanyaan dalam benak, kenapa membaca sirah baginda rasulullah mesti di bulan maulid saja? Kenapa tidak setiap hari, setiap saat? Memang, sebagai tanda syukur kita sepatutnya mengenang beliau SAW setiap saat. Akan tetapi, alangkah lebih afdhal apabila di bulan maulid kita lebih intens membaca sejarah hidup beliau SAW seperti halnya puasa Nabi SAW di hari Asyura’ sebagai tanda syukur atas selamatnya Nabi Musa as, juga puasa Nabi SAW di hari senin sebagai hari kelahirannya.

Nah, sudah saatnyalah mereka yang anti maulid lebih bersikap toleran. Bila perlu, hendaknya bersedia bergabung untuk bersama-sama membaca sirah Rasul SAW. Atau, minimal – sebagai muslim– hendaknya merasakan gembira dengan datangnya bulan Rabiul Awal. Sudah sepantasnya di bulan ini kita sediakan waktu untuk mengkaji lebih dalam sejarah hidup Rasul SAW. Jangan lagi menggugat maulid!

 

Perayaan Maulid Bid’ah kah..?


Kita mengistimewakan hari lahirnya Rasulullah saw, sebagaimana beliau saw mengistimewakan hari diselamatkannya Nabi Musa as dari kejaran Fir’aun. Nabi berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, hari di mana Nabi Musa diselamatkan.
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abu Qatadah, seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw:

“Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin?” Maka beliau saw menjawab: “Fiihi wulidtu wafiihi unzila alayya.”
“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku diturunkan wahyu Al Qur’an.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Ahmad). (Dalam Shahih Muslim 8/52).

Mungkin anda bertanya, mengapa dalam perayaan maulid kita tidak berpuasa seperti yang dicontohkan oleh Rasul saw saja, tetapi malah makan-malam dan bergembira dengan membaca syair-syair pujian yang disertai alunan rebana dan lain-lain?
Jawabannya adalah, puasa merupakan salah satu cara terbaik untuk mengenang kelahiran Rasulullah saw. Dan puasa sendiri adalah ibadah murni yang akan mendapat pahala jika kita mengamalkannya secara ikhlas dan benar.
Tetapi yang menjadi tujuan dari puasa Rasulullah pada hari itu adalah untuk mengenang dan mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada beliau saw.
Karena itu, tidak ada alasan untuk melarang manusia melakukan bentuk-bentuk peringatan kelahiran Nabi saw dengan cara lain, selama hal itu dibolehkan dalam agama dan tidak berbentuk maksiat.

Sedangkan yang terpenting dalam hal ini adalah niat dan tujuan dari perayaan itu, bukan medianya semata. Karena itu, kalau kita perhatikan maka akan kita temukan berbagai macam cara umat Islam dalam memperingati hari kelahiran Nabi saw sesuai dengan kondisi dan tradisi masing-masing.

Di antara mereka ada yang dengan cara menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim, berpuasa, melantukan syair-syair pujian kepada Nabi saw, dan bersedekah makanan kepada tetangga dan kerabatnya.
Di antara sekian cara ini, yang paling terkenal di Indonesia adalah mengadakan pembacaan kitab maulid dan pengajian dengan serangkaian acaranya. Inilah yang dilakukan sebagian umat Islam di seluruh pelosok dunia dari dahulu hingga sekarang.
Hal lain yang sering dipermasalahkan dan diungkit-ungkit adalah tentang iringan rebana dan syair kasidah sebagai pelengkap acara maulid.

Seperti biasa, mereka mengatakan, itu adalah hal bid’ah yang wajib dihilangkan karena mengotori syariat Islam. Sebelum kita bahas lebih lanjut, marilah kita tengok sejarah para sahabat di masa Rasulullah saw masih hidup.
Kala itu, berita hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah telah tersebar luas. Para sahabat yang berada di Madinah tak kuasa menahan rasa rindu kepada Rasulullah saw. Setiap hari mereka menanti Nabi saw di tapal batas kota Madinah, akhirnya, saat yang dinanti-nanti pun tiba.
Rasulullah saw bersama Abu Bakar ra memasuki kota madinah dengan selamat. Kegembiraan warga Madinah tak dapat dilukiskan dengan kata-kata, mereka menangis bahagia menyaksikan kekasih yang dirindukan telah berada di hadapan mata.
Dengan penuh cinta, wanita dan anak-anak pun menaati rebana dan melantunkan syair indah penuh makna yang abadi sepanjang masa. Dengan meriah mereka bersyair,

“Thala’al badru ‘alainaa.. min tsaniy yatil wadaa’.. Wa jabasy syukru ‘alainaa.. Maa da’aal lillahidaa’..”
(Telah terbit bulan purnama.. Menyinari kami dari Bukit Wada’.. Maka kita wajib bersyukur.. Karena tibanya sang da’i yang menyeru ke jalan Allah..).

Sepanjang hidupnya, Rasulullah saw tidak pernah melarang tabuhan rebana dan senandung syair yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangannya itu.
Bahkan ketika Rasulullah saw tiba dari perang Tabuk, warga Madinah kembali menyambutnya dengan tabuhan rebana dan lantunan syair tersebut di atas. (Lihat Siratul Halabiyyah juz 3: 99, Zadul Ma’ad juz 1: 1297, Fathul Bari juz 8: 469).
Dalam hadist lain juga diriwayatkan, bahwa ketika Nabi saw tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam datang menemui beliau saw sambil membawa rebana dan berkata:

“Wahai Rasulullah, aku telah bernazar, jika Allah mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana dan menyanyi di hadapanmu”. Rasulullah saw menjawab: “Jika kamu telah bernazar maka tunaikanlah nazarmu itu, tapi jika tidak maka jangan.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad).

 

Wanita itupun menunaikan nazarnya, ia menyanyi dan menabuh rebana di hadapan Nabi saw cukup lama. Satu demi satu sahabat Abu Bakar, Utsman, dan Ali ra datang menemui Nabi saw, budak wanita itu tetap menabuh dan menyanyi dan Nabi mendengarkan.
Ketika Umar ra tiba, wanita itu berhenti dan segera menyembunyikan rebananya dan mendudukinya, sebab ia takut kepada Umar ra yang terkenal keras dan tegas. Setelah keempat sahabat itu berkumpul di hadapan Nabi saw,

beliau bersabda:

Sesungguhnya setan pasti takut kepadamu hai Umar, ketika aku duduk, wanita itu menabuh rebana. Kemudian Abu Bakar masuk, ia tetap menabuh rebana, ketika Ali masuk, ia tetap menabuh rebana. Ketika Ustman masuk ia tetap menabuh rebana.
Akan tetapi, ketika kamu masuk hai Umar, wanita itu segera membuang rebananya.” (HR. Tirmidzi).

 

Membaca kedua hadist di atas dapat kita ambil kesimpulan. Pertama, rebana dan lantunan syair pujian sudah ada pada zaman Rasulullah saw. Kedua, Rasulullah saw tidak pernah melarang menabuh dan menyanyi (selama tidak menimbulkan syahwat dan fitnah) di masa hidupnya.
Jadi, walau mungkin Rasulullah saw tidak pernah melakukan kedua hal itu selama hidupnya, tetapi karena ketika beliau mengetahui kedua hal itu tidak pernah melarangnya,
maka hukumnya menjadi Sunnah Taqririyah (Sunnah karena Rasulullah melihat atau mendengar sesuatu yang dikerjakan para sahabat, tetapi beliau tidak melarangnya).

Dengan demikian, maka jelaslah permasalahan seputar rebana dan syair pujian kepada Nabi Muhammad saw yang sering kita mendengar bahkan melakukannya adalah boleh.

fahami dan renungkan jangan menelan faham ustadz-ustadz jahil …

 

Maulid Nabi dan Syaikh Nawawi Al-Bantani

 

Orang yang mengagungkan maulidku, maka dia bersamaku di surga”

 

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulidku, maka seperti menafkahkan sebuah gunung yang terbuat dari emas di jalan Allah.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah menyebutkan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulid Nabi SAW, maka dia akan menjadi temanku di dalam surga.”

Umar bin Al-Khattab juga telah berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid nabi SAW maka dia berarti telah menghidupkan agama Islam.”

 

Utsman bin Affan berkata:

“Orang yang menafkahkan satu dirham untuk bacaan maulid nabi SAW, maka seolah-olah dia ikut dalam Perang Badar dan Hunain.”

Ali bin Abi Thalib berkata:

“Orang yang mengagungkan maulid Nabi SAW tidak akan keluar dari dunia ini kecuali dengan iman.”

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Orang yang mengumpulkan saudaranya di saat maulid Nabi SAW, lalu menghidangkan untuk mereka makanan, serta berbuat ihsan, maka Allah akan bangkitkan dirinya di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada’, shalihin dan berada dalam surga An-Na’im.”

Al-Imam As-Sirri As-Saqti berkata:

“Siapa yang mendatangi tempat dibacakannya maulid Nabi SAW, maka dia akan diberi taman di surga. Karena dia tidak mendatanginya kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.”

Hadits-hadits dan perkataan para shahabat serta para ulama di atas dapat ditemukan dalam kitab Madarijush-Shu’ud, yang menjadi kitab syarah atau penjelasan dari kitab Al-Maulid An-Nabawi karya Al-Imam Al-’Arif As-Sayyid Ja’far, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Barzanji.

Penulis kitab Madarijush Shu’ud adalah tokoh besar, bahkan beliau tinggal di Makkah, namun asalnya dari negeri kita. Beliau adalah Syeikh Nawawi Al-Bantani.
Di dalam kitab susunan beliau itulah kita dapat menemukan hadits nabi atau perkataan para shahabat nabi, juga perkataan para ulama tadi mengenai keutamaan merayakan maulidur Rasul.
Semua lafadz itu mungkin tidak dilengkapi sumber rujukan, perawi, ataupun sanad. Sehingga para kritikus hadits tidak bisa melacaknya di kitab-kitab rijalul hadits, atau di kitab lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi soal. Karena di zaman beliau, banyak kitab yang ketika mengutip hadits itu tidak disertakan sanadnya. Karena hadits tersebut memang telah dikenal luas saat itu. Bahkan di zaman sekarang pun banyak buku-buku yang mengutip hadits tanpa sanad dan perawi, hanya dituliskan dalam kurung “Al-Hadits”

.

Siapakah Syeikh Nawawi Bantani?

Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten.

Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir.

Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda.

Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu.

Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books.

Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Su’udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad.

Murid-Murid Syeikh Nawawi

Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur.
Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim, pengajian dan tabligh akbar.

Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW.

Sedangkan Nabi SAW bersabda,

“Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda “Seseorang itu bersama yang dicintainya.”

******************

Hikmah Maulid Nabi] Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW.

oleh Ustadz KH. Nadirsyah Hosen*

A’uudzu billahi minasy syaithanirrajiim Bismillahirrahmanirrahim Allahumma salli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa sahbihi wasallim

Setelah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan ummat Islam; antara percaya – tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat.

Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia meminta,

“Ceritakan padaku akhlak Muhammad!”.

Umar menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.

Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi.

Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dengan berharap-harap cemas, Badui ini menemui Ali

. Ali dengan linangan air mata berkata,

“Ceritakan padaku keindahan dunia ini!.”

Badui ini menjawab,

“Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini….”

Ali menjawab,

“Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)”


Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam yang sering disapa “Khumairah” oleh Nabi ini hanya menjawab,

khuluquhu al-Qur’an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur’an).

Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu bagaikan Al-Qur’an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qur’an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu’minun [23]: 1-11.

Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.

Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, Aisyah hanya menjawab, “Ah semua perilakunya indah.” Ketika didesak lagi, Aisyah baru bercerita saat terindah baginya, sebagai seorang isteri. “Ketika aku sudah berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut, dan kulit kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, ‘Ya Aisyah, izinkan aku untuk menghadap Tuhanku terlebih dahulu.’” Apalagi yang dapat lebih membahagiakan seorang isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul kasih sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari seorang suami, yang juga seorang utusan Allah.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah ketika menjelang subuh Aisyah tidak mendapati suaminya disampingnya. Aisyah keluar membuka pintu rumah. terkejut ia bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan pintu.

Aisyah berkata,

“Mengapa engkau tidur di sini?”

Nabi Muhammmad menjawab,

“Aku pulang sudah larut malam, aku khawatir mengganggu tidurmu sehingga aku tidak mengetuk pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan pintu.”

 

Mari berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita terhadap isteri kita?

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mengingatkan,

“berhati-hatilah kamu terhadap isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di hari akhir tentangnya.”

Para sahabat pada masa Nabi memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka takut kalau wahyu turun dan mengecam mereka.

Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika sahabat tersebut terlambat datang ke Majelis Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Tempat sudah penuh sesak. Ia minta izin untuk mendapat tempat, namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya tempat. Di tengah kebingungannya, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memanggilnya. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam memintanya duduk di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melipat sorbannya lalu diberikan pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat tersebut dengan berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk akan tetapi malah mencium sorban Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tersebut.

Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin yang kita junjung tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan sorbannya untuk tempat alas duduk kita. Bukankah kalau mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita sangat bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, sebagai pemimpin ia ingin menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah diri kita. Kita adalah pemimpin, bahkan untuk lingkup paling kecil sekalipun, sudahkah kita meniru akhlak Rasul Yang Mulia.

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa sahabat yang paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam selalu memujinya. Abu Bakar- lah yang menemani Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam ketika Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sakit.

Tentang Umar, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah berkata,

“Syetan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka Syetan lewat jalan yang lain.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

“Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bermimpi meminum susu. Belum habis satu gelas, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (ta’wil) mimpimu itu? Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menjawab “ilmu pengetahuan.”

Tentang Utsman, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam sangat menghargai Utsman karena itu Utsman menikahi dua putri Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam, hingga Utsman dijuluki Dzu an-Nurain (pemilik dua cahaya). Mengenai Ali, Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam bukan saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak sekali riwayat yang menyebutkan keutamaan Ali. “Aku ini kota ilmu, dan Ali adalah pintunya.” “Barang siapa membenci Ali, maka ia merupakan orang munafik.”

Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang rekan yang punya sembilan kelebihan dan satu kekurangan, maka kita jauh lebih tertarik berjam-jam untuk membicarakan yang satu itu dan melupakan yang sembilan. Ah…ternyata kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata kita belum mengikuti sunnah Nabi.

Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Allah pun sangat menghormati Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam. Buktinya, dalam Al-Qur’an Allah memanggil para Nabi dengan sebutan nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika memanggil Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam, Allah menyapanya dengan “Wahai Nabi”. Ternyata Allah saja sangat menghormati beliau.

Para sahabat pun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku tak sopan pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam. Mereka ingin Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam menunjuk pemimpin buat mereka.

Sebelum Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam memutuskan siapa, Abu Bakar berkata:

“Angkat Al-Qa’qa bin Ma’bad sebagai pemimpin.”

Kata Umar,

“Tidak, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.”

Abu Bakar berkata ke Umar,

“Kamu hanya ingin membantah aku saja,”

Umar menjawab,

“Aku tidak bermaksud membantahmu.”

Keduanya berbantahan sehingga suara mereka terdengar makin keras.

Waktu itu turunlah ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha Mendengar dan maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menaikkan suaramu di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu ketika bercakap sesama kamu. Nanti hapus amal- amal kamu dan kamu tidak menyadarinya” (QS. Al-Hujurat 1-2)

Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, “Ya Rasul Allah, demi Allah, sejak sekarang aku tidak akan berbicara denganmu kecuali seperti seorang saudara yang membisikkan rahasia.” Umar juga berbicara kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa itu Umar banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang lalu telah terhapus. Para sahabat Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam takut akan terhapus amal mereka karena melanggar etiket berhadapan dengan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam didatangi utusan pembesar Quraisy, Utbah bin Rabi’ah. Ia berkata pada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam,

“Wahai kemenakanku, kau datang membawa agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau inginkan kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada sesuatu penyakit yang dideritamu, akan kami carikan obat. Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami jadikan engkau penguasa kami”

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini. Tidak sekalipun beliau membantah atau memotong pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bertanya,

“Sudah selesaikah, Ya Abal Walid?”

“Sudah.” kata Utbah.

Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika sampai pada ayat sajdah, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun bersujud. Sementara itu Utbah duduk mendengarkan Nabi sampai menyelesaikan bacaannya.

Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak heran bagaimana Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan sabar mendengarkan pendapat dan usul Utbah, tokoh musyrik. Kita mengenal akhlak nabi dalam menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak Nabi dalam majelis ilmu. Yang menakjubkan sebenarnya adalah perilaku kita sekarang. Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah. Utbah mau mendengarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan menyuruh kaumnya membiarkan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berbicara. Jangankan mendengarkan pendapat orang kafir, kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara kita sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara kadang-kadang tertutup suara obrolan kita. Masya Allah!

Ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada utusan kafir Mekkah yang meminta janji Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam bahwa Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam akan mengembalikan siapapun yang pergi ke Madinah setelah perginya Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Sahabat ini meninggalkan isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan terengah-engah menembus padang pasir, akhirnya ia sampai di Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam? “Kembalilah engkau ke Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga Allah melindungimu.” Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah suatu yang sangat agung. Meskipun Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk berhijrah, bagi Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam janji adalah janji; bahkan meskipun janji itu diucapkan kepada orang kafir. Bagaimana kita memandang harga suatu janji, merupakan salah satu bentuk jawaban bagaimana perilaku Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam telah menyerap di sanubari kita atau tidak.

Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata pada para sahabat,

“Mungkin sebentar lagi Allah akan memanggilku, aku tak ingin di padang mahsyar nanti ada diantara kalian yang ingin menuntut balas karena perbuatanku pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada kalian, ucapkanlah!”

Sahabat yang lain terdiam, namun ada seorang sahabat yang tiba-tiba bangkit dan berkata, “Dahulu ketika engkau memeriksa barisan di saat ingin pergi perang, kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut qishash hari ini.” Para sahabat lain terpana, tidak menyangka ada yang berani berkata seperti itu. Kabarnya Umar langsung berdiri dan siap “membereskan” orang itu. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun melarangnya. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke rumah beliau. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam keheranan ketika Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan peristiwa yang terjadi, Aisyah pun semakin heran, mengapa ada sahabat yang berani berbuat senekad itu setelah semua yang Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam berikan pada mereka.

Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya menyingkapkan bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam berkata, “Lakukanlah!”

Detik-detik berikutnya menjadi sangat menegangkan. Tetapi terjadi suatu keanehan. Sahabat tersebut malah menciumi perut Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan memeluk Nabi seraya menangis,

“Sungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan merasakan kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas atas semua perilakumu wahai Rasulullah”.

Seketika itu juga terdengar ucapan, “Allahu Akbar” berkali-kali. Sahabat tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam itu tidak mungkin diucapkan kalau Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak merasa bahwa ajalnya semakin dekat. Sahabat itu tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat, ia ingin memeluk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam sebelum Allah memanggil Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam ke hadirat-Nya.

Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik hati maupun badannya merupakan perbuatan yang amat tercela. Allah tidak akan memaafkan sebelum yang kita sakiti memaafkan kita. Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun sangat hati-hati karena khawatir ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada orang yang kita sakiti menuntut balas nanti di padang Mahsyar di depan Hakim Yang Maha Agung ditengah miliaran umat manusia? Jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis. Na’udzu billah…..

Nabi Muhammad sallAllahu ‘alayhi wasallam ketika saat haji Wada’, di padang Arafah yang terik, dalam keadaan sakit, masih menyempatkan diri berpidato. Di akhir pidatonya itu Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata, “Nanti di hari pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah apa yang telah aku, sebagai Nabi, perbuat pada kalian. Jika kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?” Para sahabat terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam melanjutkan, “Bukankah telah kujalani hari-hari bersama kalian dengan lapar, bukankah telah kutaruh beberapa batu diperutku karena menahan lapar bersama kalian, bukankah aku telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah kusampaikan pada kalian wahyu dari Allah…..?” Untuk semua pertanyaan itu, para sahabat menjawab, “Benar ya Rasul!”

Rasul sallAllahu ‘alayhi wasallam pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata, “Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah!”. Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam meminta kesaksian Allah bahwa Nabi telah menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya pun meminta Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam. “Ya Allah saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami sangat ingin bertemu dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat ingin meniru semua perilakunya yang indah; semua budi pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin dibangkitkan nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama dengan surganya Nabi kami. Ya Allah saksikanlah…Ya Allah saksikanlah Ya Allah saksikanlah”

 

Maulid Nabi : Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

 

Maulid Nabi antara Halal dan Haram: Kritik atas Jamaah Takfiriyah


Assalamualaika Ya Sulalatul Wujud…. Assalamualaika Ya Sofwatul Wujud…. Assalamualaika Ya Zubdatul Wujud, Assalamualaika Ya Musthofa Muhammad s.a.w.

Kepada Kaum Muslimin dan Muslimat, Saya Ucapkan “Selamat Atas kelahiran manusia suci, manusia agung, nuurul wujud Muhammad s.a.w”.

“Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran
surat Maryam, Ayat 15]

Seperti biasa, di setiap bulan Rabiul Awwal, seperti tahun-tahun lalu, umat Islam di pojok dan sudut dunia, kembali memperingati hari kelahiran [maulid] Nabi Muhammad s.a.w. Seperti biasa pula umat Islam tumpah ruah bergembira menyambut hari kelahiran sang Matahari petunjuk segenap manusia. Muhammad s.a.w di lahirkan untuk menyobek tirai kegelapan dunia dan arab jahili. Namun demikian ada diantara umat manusia yang mengaku sebagai penerus dan penegak risalah Muhammadi s.a.w. tapi menghardik dan menyematkan dzikir TBC [Tahayul, Bid’ah, Churafat] tepat di kening umat Islam yang memperingati hari kelahiran sang Zubdatul Wujud ini.

Ada apa ini…?? Kenapa musti pangkat TBC..?? apakah dengan alasan bahwa Kanjeng Nabi s.a.w tidak pernah melaksanakan bahkan untuk memerintahkannya sehingga kita layak menjadi tumbal TBC..?. Sesederhana inikah alasannya…? Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengapa umat Islam merasa perlu dan harus memperingati hari kelahiran Nabi, padahal seperti kita ketahui Nabi s.a.w tidak pernah melakukannya bahkan memerintahkannya ?. TBCkah perbuatan ini..?

Jayyid…. Dalam makalah sederhana ini kita mencoba menyingkap maknadibalik peringatan Maulid Nabi s.a.w ini.

 

Nabiyullah  Nabi s.a.w dalam Al-quran


Banyak ragam cara manusia di alam ini ketika me-apresiasi sesuatu yang agung dan yang di agungkan, apalagi pangkat “agung” itu yang menyematkan adalah Allah s.w.t yang Maha Agung. Allah s.w.t. dalam Al-quran, Allah s.w.t. ketika mensifati keagungan  Nabi s.a.w berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat atas Nabi. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sempurna.” [Lihat QS Al-Ahzab, 33 : 56].

Begitu juga Allah s.w.t ketika mensifati Nabi s.a.w sebagai

“Rahmatan lil Alamin” dalam Al-quran berfirman:

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk [menjadi] rahmat bagi semesta alam”. [Lihat QS Al-Anbiya, 21 : 107.]

Salah satu pujian Allah s.w.t. terhadap  Nabi s.a.w adalah dengan memerintahkan kepada semua ciptaannya untuk bershalawat kepadanya. Malaikat sekalipun. Oleh karena itu  Nabi s.a.w layak mendapat titel “Rahmatan lil alamiin” karena memang dalam diri beliau selalu tercurah rahmat Allah dan kemudian rahmat tersebut beliau sebarkan ke seluruh makhluk Allah s.w.t. Sementara itu, agar manusia dapat menyerap rahmatNYA, tidak ada jalan lain kecuali dengan mencintai dan mengikuti teladan beliau. Untuk menanamkan kecintaan kepada beliau, maka kita pun selayaknya untuk selalu mengenang beliau.

Dan salah satu bentuk untuk mengenang dan meneladani beliau adalah dengan selalu mengingatnya. Persis kaum Wahabi ketika mengenang Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab dengan cara menukil dan menghidupkan manhaj TBCnya, hanya saja mereka tidak sadar bahwa dengan menghidupkan manhaj dan menukil fatwa-fatwa TBC itu pada hahekatnya adalah mengenangnya dan memperingatinya. Dan kesalahan fatal yang di lakukan oleh kaum wahabi adalah dengan klaim bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh Kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah. Padahal tidak “mesti” [dalam tanda kutip] demikian.

Contoh kecil adalah kalau saja setiap yang di lakukan atau yang tidak di lakukan oleh kanjeng Nabi s.a.w adalah sunnah apakah ketika beliau mengendarai onta juga di anggap sunnah dan wajib bagi kita untuk mengikutinya..?? atau apakah ketika rasul tidak berdakwah melalui internet dan kita melakukan dakwah melalui internet adalah TBC..? dan banyak sekali contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari kita yang tidak dilakukan oleh kanjeng Nabi, Sahabat, Tabiin, dan Tabiin Tabiin. TBCkah kita..?

 

Zubdatul Basyariyah


Allah s.w.t. Maha Karim wa yuhibbul karom. Dalam Al-quran disebutkan: “Laqad karramna Bani Adam…” dan :”Yarfaullahul ladhina aamanu minkum..”. dan :”Walladhina uutul ilma darajah..”. atau :”Inna akramakum indallahi atqakum”. Semua ayat diatas adalah menceritakan betapa Allah swt menyaring di antara makhluknya dan memulyakanNYA dengan memberikan beberapa afdholiyah dan kemulyaan. Dan inilah yang oleh Allah swt mereka disebut sebagai “Al asholatul Basyariyah” . Dan maqam serta kemulyaan ini hanya dihuni dan dimiliki oleh mereka-mereka yang beriman, berilmu, dan bertaqwa. Dan dari makhluk Allah swt yang tersaring itu, Allah swt juga menyaring lagi yang didalamnya di huni oleh para Anbiya Allah , para Auliya Allah yang dikenal dengan sebutan “Sulalatul Basyariyah”. Belum berhenti sampai disitu Allah swt juga menyaring lagi diantara anbiya Allah yang kita kenal dengan Nabi Ulil Azmi, yang disebut sebagai “Sofwatul Basyariyah”.

Lalu dimana letak dan kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w..?. Karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk Allah s.w.t., maka disinilah letak keangungannya yang tidak tertandingi oleh makhluk dari zaman Nabi Adam a.s. hingga hari kiamat nanti. Dari makhluk di bumi maupun dilangit. Oleh karena itu karena Kanjeng Nabi s.a.w adalah inti sari dari semua makhluk, perasan dari segala inti maka beliau disebut sebagai “Zubdatul Basyariyah”. Oleh karena itu Allah s.w.t bersahalawat kepadanya dan menyeru kepada alam hatta malaikat untuk bershalawat kepadanya. Maka ayyuhannas….. !! bershalawatlah atasnya.

Perbedaan diantara maqam keempat itu adalah bahwa Asshulalah dan Asshoffah adalah inti sari dari Alasholah, semantara Zubdah adalah inti sari dari keduanya. Maka ayyuhannas…Renungkanlah kedudukan Rasul kecintaan Allah s.w.t. ini..!! [Lihat kamus lisanul Arab].


Syiar dan Maulid Nabi


Begitulah kedudukan Kanjeng Nabi s.a.w. disisi Allah s.w.t. Sulit untuk diterjemahkan dalam kata dan tulisan. Wa ma adroka Muhammad illa Muhammad !!

Memperingati kelahiran Nabi s.a.w adalah salah bentuk dari sebuah penghormatan dan pengagungan, menghidupkan kembali keafdholiannya, bentuk lain dari syiar. Jika dalam memperingati hari kelahiran Kanjeng Nabi s.a.w itu di anggap TBC hanya gara-gara sebagian kecil dari pelaku di “anggap keterlaluan” [Lihat Majmu’ Fatawa fii Arkanil Islam, soal no. 89] kenapa yang di anggap TBC adalah memperingatinya..?? dan bukan pelaku yang di anggap menyimpang..??. Bukankah Allah s.w.t dalam Al-quran juga mengucapkan selamat atas Nabi Isa a.s….?.

Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali”. [Lihat Al-quran surat Maryam, Ayat 15].

Kenapa kita di cap terkena penyakit TBC ketika kita mengucapkan selamat datang wahai Zubdatul Basyariyah dalam kitab Al-barjanji…??. Bukankah Allah s.w.t. juga melakukanya kepada Kekasihnya [Nabi Isa a.s]…??

Masuk nerakakah kita, ketika bersyukur atas Kanjeng Nabi s.a.w dengan membaca Qasidah dan pujian-pujian atas Kanjeng Nabi s.a.w…??. Dan adakah jaminan masuk surga ketika kaum Wahabi mengucapkan pujian-pujian dan qasidah terhadap Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab cs..? bukankah itu juga bentuk dari TBC..??. Hat lana dalil ala dakwatika…..

Allahu A’lam

**************

Makna Dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW

Mari sejenak kita merenungi Makna dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal 12 Rabiul Awal 1432 H, bertepatan pada 15 Februari 2011 seluruh kaum muslim merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun.

Dalam catatan historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Muhammad. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa nabi Muhammad adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme.

Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Muhammad dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Pertama, dalam perspektif teologis-religius, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai masosok nabi sekaligus rasul terakhir dalam tatanan konsep keislaman. Hal ini memposisikan Muhammad sebagai sosok manusia sakral yang merupakan wakil Tuhan di dunia yang bertugas membawa, menyampaikan, serta mengaplikasikan segala bentuk pesan “suci” Tuhan kepada umat manusia secara universal.

Kedua, dalam perspektif sosial-politik, Muhammad dilihat dan dipahami sebagai sosok politikus andal. Sosok individu Muhammad yang identik dengan sosok pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non-diskriminatif dan hegemonik, yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial Arab kala itu menuju suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.

Tentu, sudah saatnya bagi kita untuk mulai memahami dan memperingati Maulid secara lebih mendalam dan fundamental, sehingga kita tidak hanya memahami dan memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir yang sarat dengan serangkaian ritual-ritual sakralistik-simbolik keislaman semata, namun menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin.

Karena bukan menjadi rahasia lagi bila kita sedang membutuhkan sosok pemimpin bangsa yang mampu merekonstruksikan suatu citra kepemimpinan dan masyarakat sosial yang ideal, egaliter, toleran, humanis dan nondiskriminatif, sebagaimana dilakukan Muhammad untuk seluruh umat manusia.

Kontekstualisasi peringatan Maulid tidak lagi dipahami dari perspektif keislaman saja, melainkan harus dipahami dari berbagai perspektif yang menyangkut segala persoalan. Misal, politik, budaya, ekonomi, maupun agama.

KH Ma’ruf Amin, Umat Islam di Provokasi


JAKARTA. Banyaknya kasus yang berbau SARA karena ada yang memprovokasi yang menyudutkan umat Islam mereka sehingga menjadi radikal, yang tadinya tidak radikal pun menjadi radikal. Dengan dalih isu kebebasan, HAM kemudian masyarakat menjadi marah, akhirnya mereka menjadi radikal. Kita tetap menyadarkan umat supaya tidak terprovokasi, demikian pernyataan Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, dalam pertemuannya dengan pihak Kepolisian, di Jakarta (16/2)

Ahmadiyah sudah dikatakan sesat, namun umat Islam diprovokasi dengan dalih isu kebebasan dan HAM, akhirnya marah,” tegas Mar’ruf Amin.

Menurutnya, MUI sudah merekomendasikan kepada presiden agar membubarkan Ahmadiyah yang sudah difatwakan sesat, dan itu sudah dijelaskan jauh sebelum muncul kasus Cikesusik dan Temanggung.

Selain itu, MUI sudah mendapatkan informasi dari Tim Pencari Fakta dan pihak Kepolisian terkait kasus di Cikeusik dan Temanggung.

“Banyak kesamaan yang kita temukan antara TPF MUI dan pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Para Pembela Ahmadiyah “Bejibun dan Ngawur”


oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede adalah penulis buku Ummat Dikepung Maksiat, Politik Kotor dan Sesat

Pasca kerusuhan Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari 2011, yang menewaskan tiga jemaat Ahmadiyah, ada sejumlah (banyak, bejibun) pembela aliran sesat Ahmadiyah berkomentar di berbagai media massa. Yang menarik, dari sekian banyak para pembela Ahmadiyah ini, ada satu keluarga anak-beranak yang terlihat konsisten dan setia menjadi pembela Ahmadiyah, meski aliran ini sudah pernah dinyatakan sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Bahtsul Matsail NU (Nahdlatul Ulama).

Anak-beranak yang setia membela aliran sesat Ahmadiyah ini adalah keluarga mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain Gus Dur dan istrinya (Shinta Nuriyah), ternyata-anak-anak mereka juga pembela Ahmadiyah.

Sebagaimana bisa ditemukan pada berbagai media terbitan 4 Mei 2008, mendiang Gus Dur pernah ditanya sejumlah wartawan mengapa ia membela Ahmadiyah?

Ketika itu Gus Dur mengatakan, “…karena mereka kaum minoritas yang perlu dilindungi dan saya tidak peduli mengenai ajarannya…”

(lihat tulisan berjudul “Gus Dur Bela Ahmadiyah Berdalih karena Minoritas” di nahimunkar.com edisi May 8, 2008 1:10 am).

Begitu juga dengan istri Gus Dur, Shinta Nuriyah, pernah memberikan pembelaan terhadap Ahmadiyah. Pada satu kesempatan, ia pernah mengatakan, “…keyakinan penganut Ahmadiyah yang memposisikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, merupakan bagian dari kebebasan berkeyakinan dan berekspresi…”

(lihat tulisan berjudul Bangsa Banyak Bicara (B3) di nahimunkar,com edisi October 3, 2010 9:35 pm).

http://www.nahimunkar.com/bangsa-banyak-bicara-b3/#more-3448

Paham sejenis juga dianut putri kedua Gus Dur, Yeni Wahid, yang pernah mengatakan, “… saya juga tidak terlalu tahu akidah mereka (maksudnya ahmadiyah-red nahimunkar) seperti apa, tapi bahwa mereka berhak meyakini keyakinan mereka. Dan kita tidak bisa paksakan keyakinan kita pada mereka…”

(detiknews edisi Jumat, 17/09/2010 03:54 WIB).

Sehari pasca kerusuhan di Cikeusik, putri tertua Gus Dur, Alissa Wahid, menyampaikan orasi keprihatinan di Tugu Yogya, pada hari Senin malam tanggal 7 Februari 2011. Alissa mengatakan, “…Kita orang Indonesia, seharusnya kita saling membantu, bukan saling membunuh. Kebangsaan kita saat ini sedang digoyah…”

Sebuah orasi yang terkesan indah, namun hampa, seperti popcorn (jagung goreng yang mengembang). Disebut demikian, karena bentrokan antara warga Cikeusik dengan jemaat Ahmadiyah, berkaitan dengan akidah. Bukan kebangsaan. Bila umat Islam yang sedang mempertahankan akidahnya disebut kebangsaannya sedang goyah, itu sama dengan asma (asal mangap), mengada-ada. Meski jemaat Ahmadiyah digolongkan sesat, mereka tetap diakui sebagai bangsa Indonesia, sebagai rakyat Indonesia.

Dalam hal “… saling membantu, bukan saling membunuh…” Alissa juga salah cara berfikirnya. Bagaimana mungkin umat Islam Indonesia, setidaknya yang berada di Cikeusik, mau saling bantu dengan jemaat Ahmadiyah yang justru punya tujuan merusak akidah umat Islam. Apalagi, jemaat Ahmadiyah justru merasa benar, dan berusaha meyakinkan sekitarnya untuk menerima ‘kebenaran’ yang mereka yakini.

Bila Alissa Wahid diajak manggung oleh Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI Damai), Inayah Wahid sang adik, diajak manggung oleh Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Demokrasi, pada hari yang sama (Senin pagi tanggal 7 Februari 2011), di depan Istana Negara, Jakarta.

Inayah antara lain mengatakan, “…Pemerintah Indonesia seharusnya kembali memaknai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung nilai keberagaman, sehingga insiden penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah beberapa waktu lalu tidak terjadi…”

Kakak-beradik ini rupanya sama-sama ora mudheng (tidak faham persoalan), bahwa kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah akarnya bukan ketidakmampuan menerima keragaman. Tetapi, karena Ahmadiyah mencederai akidah umat Islam.

Ahmadiyah memaksakan pemahamannya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi sesudah kenabian Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Paham punya nabi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. itu jelas bertentangan dengan Islam.

Bahkan, kelompok Ahmadiyah ini bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penganut paham sesat Ahmadiyah terbesar di dunia. Cita-cita itulah yang membuat mereka militan.

Dalam kasus Cikeusik, jemaat Ahmadiyah yang hanya berjumlah 25 orang, tentu tidak akan diusik bila mereka tidak melakukan upaya-upaya menyebarkan paham sesat Ahmadiyah kepada lingkungan sekitarnya.

Yang jadi pertanyaan, mengapa jemaat Ahmadiyah yang sedikit itu punya keberanian menyebarkan paham sesatnya? Padahal, tindakan itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang diterbitkan pada hari Senin tanggal 9 Juni 2008.

SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, selengapnya berisi:

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
  2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.
  3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum kedua dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.
  4. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI.
  5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum keempat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Masalahnya, bukan hanya jemaat Ahmadiyah yang membandel, tetapi pihak pemerintah juga tidak tegas. Seharusnya, sudah sejak kemarin-kemarin Ahmadiyah dibubarkan. Menteri Agama Suryadharma Ali usai mengikuti rapat gabungan pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, hari Senin tanggal 30 Agustus 2010 lalu, pernah mengatakan: “Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang.”

Sehari kemudian, 31 Agustus 2010, usai mengikuti buka bersama Wakil Presiden Boediono dengan para ulama di Kediaman Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Suryadharma Ali kembali menegaskan: “Jadi sekali lagi, ini harus diselesaikan.

Kalau dibiarkan ini me-maintenance masalah. Ini setiap hari, setiap minggu, potensi konflik terus ada gitu, lho. Kalau ini tidak diselesaikan, kita khawatir eskalasinya makin meningkat dan pada akhirnya keadaannya makin buruk.”

 

Dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar?

Faktanya, hingga enam bulan kemudian, posisi Ahmadiyah tetap menggantung. Padahal, umat Islam sudah seperti hilang kesabaran menanti realisasi dibubarkannya aliran dan paham sesat Ahmadiyah. Seperti ada politik pembiaran terhadap kasus ini, yang sewaktu-waktu akan dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar, misalnya kasus mafia pajak. Barangkali, itulah yang terjadi pada kasus Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada tanggal 6 Februari 2011 lalu.

Ketika perhatian sedang tercurah kepada kasus Cikeusik, tiba-tiba Buyung Nasution yang selama ini menjadi pengacara Gayus Tambunan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Gayus sejak 7 Februari 2011. Keputusan itu disampaikan Buyung pada 8 Februari 2011, dalam sebuah jumpa pers di Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Jangan lupa, selain nama Adnan Buyung Nasution tercantum dalam iklan AKKBB Mei-Juni 2008, ia juga pembela Ahmadiyah (lihat tulisan berjudul Adnan Buyung Bela Ahmadiyah Mewakili Siapa? di nahimunkar.com edisi May 9, 2008 5:19 am)

http://www.nahimunkar.com/adnan-buyung-bela-ahmadiyah-mewakili-siapa/#more-59.

Menurut Buyung, ia mundur karena Gayus sudah memakai jasa pengacara lain (Hotma Sitompoel), dan mengubah haluan soal mafia pajak dan mafia hukum.

Menurut Buyung, Gayus yang semula menyudutkan perusahaan Bakrie terkait pajak, kini berbalik arah. Bahkan Gayus berani mengatakan, nama Bakrie ia kait-kaitkan karena diarahkah oleh Denny Indrayana. Jika semula Gayus terkait dengan 149 perusahaan yang laporan pajaknya ia rekayasa, kini arahnya berbalik yaitu Gayus sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Jangan juga dilupakan, bahwa Hotma Sitompoel selama ini adalah anak emas Buyung Nasution. Kedekatan mereka sudah terjalin sejak keduanya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kalau saat ini terkesan keduanya seperti berseberangan, apakah punya makna tersembunyi?

Para pembela Ahmadiyah pasca kerusuhan Cikeusik, bagai sekawanan laron yang menyerbu cahaya usai hujan petang hari. Mereka antara lain Anick H. Tohari. Menurut Anick, negara gamang dalam menangani kasus Cikeusik ini secara tuntas. Anick juga berpendapat, negara tidak berhak membuat penafsiran suatu agama. Pendapat itu terkesan gagah, tapi ngawur.

Karena, kesesatan Ahmadiyah bukanlah produk penafsiran negara, tetapi merujuk kepada akidah baku umat Islam yang dilandaskan pada Al-Qur’an yang kemudian diikuti oleh para ulama shalih.

Selain Anick, yang juga tercantum namanya dalam iklan AKKBB adalah Eva Kusuma Sundari dari PDIP. Menurut Eva, pemerintah telah gagal menjamin kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah. Pendapat itu dikemukakan Eva terkait insiden penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Pendapat tersebut juga terkesan gagah dan humanis, namun ya ngawur juga. Karena, masalahnya bukan pada memeluk (memilih) agama dan melaksanakan ibadah, tetapi kepada adanya keyakinan (akidah) yang bertentangan dan dipaksakan untuk diterima sebagai kebenaran, padahal bathil.

Menurut Akil Mochtar (hakim konstitusi), “Keyakinan itu tidak dilarang. Konstitusi mengaturnya secara tegas, memberikan jaminan atas kebebasan berkeyakinan. Namun, ketika keyakinan tersebut telah menyinggung keyakinan orang lain, maka itu harus dibatasi.”

Dalam hal ini, Ahmadiyah tidak mau dibatasi. Mereka maunya disamakan, dibebaskan dengan kebathilannya, dan dibebaskan merusak akidah umat Islam. Sikap bathil ini ternyata didukung oleh laron-laron AKKBB yang neo-sinkretis. Salah satu laron itu adalah Qasim Mathar, Guru Besar UIN Alauddin Makassar.

Qasim Mathar selaku jurubicara Forum Masyarakat Sulawesi Selatan (FMS) yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama, akademisi dan aktivis organisasi non pemerintah, meminta pemerintah merevisi SKB 3 Menteri. Alasannya, SKB tersebut telah menjadi penyebab terjadinya sejumlah tindak kekerasan dan dijadikan dasar bertindak untuk menyerang kelompok Ahmadiyah.

Pandangan itu jelas mengada-ada dan tidak sesuai kenyataan. Karena, SKB itu justru bagai macan ompong yang tidak bisa menghentikan perusakan akidah yang sedang dijalankan Ahmadiyah.

Kalau toh mau direvisi, SKB itu perlu diperkuat dan dipertegas, sehingga penyebaran paham sesat Ahmadiyah bisa berhenti, dan umat Islam tidak lagi direpotkan dengan ulah mereka. Barulah kita bisa berharap potensi konflik bisa diakhiri.

Sekedar mengingatkan, pada harian Media Indonesia edisi 26 Mei 2008 (hal. 13), pernah terpampang ratusan nama pendukung AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), sebagai berikut:

  • A. Mubarik Ahmad
  • A. RAHMAN TOLLENG
  • A. Sarjono
  • A. Suti Rahayu
  • A. SYAFII MAARIF
  • AA GN Ari Dwipayana
  • Aan Anshori
  • Abdul Moqsith Ghazali
  • Abdul Munir Mulkhan
  • Abdul Qodir Agil
  • Abdur Rozaki
  • Acep Zamzam Nur
  • Achmad Chodjim
  • Achmad Munjid
  • Ade Armando
  • Ade Rostina Sitompul
  • Adi Wicaksono
  • ADNAN BUYUNG NASUTION
  • Agnes Karyati
  • Agus Hamonangan
  • Agustinus
  • Ahmad Baso
  • Ahmad Fuad Fanani
  • Ahmad Nurcholish
  • Ahmad Sahal
  • Ahmad Suaedi
  • Ahmad Taufik
  • Ahmad Tohari
  • Akmal Nasery Basral
  • Alamsyah M. Dja’far
  • Albait Simbolon
  • Albertus Patty
  • Amanda Suharnoko
  • AMIEN RAIS
  • Ana Lucia
  • Ana Situngkir
  • Anak Agung Aryawan
  • ANAND KRISHNA
  • Andar Nubowo
  • Andreas Harsono
  • Andreas Selpa
  • Anick H. Tohari
  • Antonius Nanang E.P.
  • Ari A. Perdana
  • Arianto Patunru
  • ARIEF BUDIMAN
  • Arif Zulkifli
  • Asep Mr.
  • Asfinawati
  • Asman Aziz
  • ASMARA NABABAN
  • Atika Makarim
  • Atnike Nova Sigiro
  • Ayu Utami
  • AZYUMARDI AZRA
  • Bachtiar Effendy
  • Benny Susetyo, SJ
  • Bivitri Susanti
  • Bonnie Tryana
  • BR. Indra Udayana
  • Budi Purwanto
  • Butet Kertaredjasa
  • CHRISTIANTO WIBISONO
  • Christina Sudadi
  • Cosmas Heronimus
  • Daddy H. Gunawan
  • Daniel Dhakidae
  • Daniel Hutagalung
  • Djaposman S
  • DJOHAN EFFENDI
  • Doni Gahral Adian
  • Donny Danardono
  • Eep Saefulloh Fatah
  • Eka Budianta
  • Eko Abadi Prananto
  • Elga J. Sarapung
  • Elizabeth Repelita
  • Elza Taher
  • Endo Suanda
  • Erik Prasetya
  • EVA SUNDARI
  • F. Wartoyo
  • Fadjroel Rahman
  • Fajrime A. Goffar
  • Farid Ari Fandi
  • Fenta Peturun
  • FIKRI JUFRI
  • Franky Tampubolon
  • Gabriella Dian Widya
  • Gadis Arivia
  • Garin Nugroho
  • Geovanni C.
  • Ging Ginanjar
  • GOENAWAN MOHAMAD
  • Gomar Gultom
  • Gus TF Sakai
  • Gustaf Dupe
  • GUSTI RATU HEMAS
  • Hadi Nitihardjo
  • Hamid Basyaib
  • Hamim Enha
  • Hamim Ilyas
  • Hamka Haq
  • Haryo Sasongko
  • Hasif Amini
  • Hendardi
  • Hendrik Bolitobi
  • Herman S. Endro
  • Heru Hendratmoko
  • HS DILLON
  • I Gede Natih
  • ICHLASUL AMAL
  • Ifdal Kasim
  • Ihsan Ali-Fauzi
  • Ika Ardina
  • Ikravany Hilman
  • Imam Muhtarom
  • Ilma Sovri Yanti
  • Imadun Rahmad
  • Indra J. Piliang
  • Isfahani
  • J. Eddy Juwono
  • Jacky Manuputty
  • Jaduk Feriyanto
  • Jajang Pamuntjak
  • Jajat Burhanudin
  • Jaman Manik
  • Jeffri Geovanie
  • Jeirry Sumampow
  • JN. Hariyanto, SJ
  • Johnson Panjaitan
  • JORGA IBRAHIM
  • Josef Christofel Nalenan
  • Joseph Santoso
  • Judo Puwowidagdo
  • JULIA SURYAKUSUMA
  • Jumarsih
  • Kadek Krishna Adidarma
  • Kartini
  • Kartono Mohamad
  • Kautsar Azhari Noer
  • KEMALA CHANDRA KIRANA
  • KH. ABDUD TAWWAB
  • KH. ABDUL A’LA
  • KH. ABDUL MUHAIMIN
  • KH. ABDURRAHMAN WAHID
  • KH. HUSEIN MUHAMMAD
  • KH. IMAM GHAZALI SAID
  • KH. M. IMANUL HAQ FAQIH
  • KH. MUSTOFA BISRI
  • KH. NURIL ARIFIN
  • KH. NURUDIN AMIN
  • KH. RAFE’I ALI
  • KH. SYARIF USMAN YAHYA
  • Kristanto Hartadi
  • L. Ani Widianingtias
  • Laksmi Pamuntjak
  • Lasmaida S.P.
  • Leo Hermanto
  • LIES MARCOES-NATSIR
  • Lily Zakiyah Munir
  • LIN CHE WEI
  • Lisabona Rahman
  • Luthfie Assyaukanie
  • M. Chatib Bisri
  • M. DAWAM RAHARDJO
  • M. Guntur Romli
  • M. Subhan Zamzami
  • M. Subhi Azhari
  • M. Syafi’i Anwar
  • Marco Kusumawijaya
  • Maria Astridina
  • Maria Ulfah Anshor
  • Mariana Amirudin
  • MARSILAM SIMANJUNTAK
  • Martin L. Sinaga
  • Martinus Tua Situngkir
  • Marzuki Rais
  • Masykurudin Hafidz
  • MF. Nurhuda Y
  • Mira Lesmana
  • MOCHTAR PABOTTINGI
  • MOESLIM ABDURRAHMAN
  • Moh. Monib
  • Mohammad Imam Aziz
  • Mohtar Mas’oed
  • Monica Tanuhandaru
  • Muhammad Kodim
  • Muhammad Mawhiburrahman
  • Mulyadi Wahyono
  • MUSDAH MULIA
  • Nathanael Gratias
  • Neng Dara Affiah
  • Nia Sjarifuddin
  • Nirwan Dewanto
  • Noldy Manueke
  • Nong Darol Mahmada
  • NONO ANWAR MAKARIM
  • Noorhalis Majid
  • Novriantoni
  • Nugroho Dewanto
  • Nukila Amal
  • Nur Iman Subono
  • Pangeran Djatikusumah
  • Panji Wibowo
  • Patra M. Zein
  • Permadi
  • Pius M. Sumaktoyo
  • Putu Wijaya
  • Qasim Mathar
  • R. Muhammad Mihradi
  • R. Purba
  • Rachland Nashidik
  • Rafendi Djamil
  • Raharja Waluya Jati
  • Raja Juli Antoni
  • Rasdin Marbun
  • RATNA SARUMPAET
  • Rayya Makarim
  • Richard Oh
  • Rieke Dyah Pitaloka
  • RIZAL MALARANGENG
  • Robby Kurniawan
  • Robertus Robett
  • Rocky Gerung
  • Rosensi
  • Roslin Marbun
  • Rumadi
  • Saiful Mujani
  • Saleh Hasan Syueb
  • Sandra Hamid
  • Santi Nuri Dharmawan
  • Santoso
  • Saor Siagian
  • Sapardi Djoko Damono
  • Sapariah Saturi Harsono
  • SAPARINAH SADLI
  • Saras Dewi
  • Save Degun
  • SHINTA NURIYAH WAHID
  • Sijo Sudarsono
  • Sitok Srengenge
  • Slamet Gundoro
  • Sondang
  • Sri Malela Mahargasari
  • St. Sunardi
  • Stanley Adi Prasetyo
  • Stanley R. Rambitan
  • Sudarto
  • Suryadi Radjab
  • SUSANTO PUDJOMARTONO
  • Syafiq Hasyim
  • Syamsurizal Panggabean
  • Sylvana Ranti-Apituley
  • Sylvia Tiwon
  • Tan Lioe Ie
  • Tatik Krisnawaty
  • TAUFIK ABDULLAH
  • Taufik Adnan Amal
  • TGH Imran Anwar
  • TGH Subki Sasaki
  • Tjiu Hwa Jioe
  • Tjutje Mansuela H.
  • TODUNG MULYA LUBIS
  • Tommy Singh
  • Toriq Hadad
  • Tri Agus S. Siswowiharjo
  • Trisno S. Sutanto
  • Uli Parulian Sihombing
  • ULIL ABSHAR-ABDALLA
  • Usman Hamid
  • Utomo Dananjaya
  • Victor Siagian
  • Vincentius Tony V.V.Z
  • Wahyu Andre Maryono
  • Wahyu Effendi
  • Wahyu Kurnia I
  • Wardah Hafiz
  • Wiwin Siti Aminah Rohmawati
  • WS RENDRA
  • Wuri Handayani
  • Yanti Muchtar
  • Yayah Nurmaliah
  • Yenni Rosa Damayanti
  • YENNY ZANNUBA WAHID
  • Yohanes Sulaiman
  • Yosef Adventus Febri P.
  • Yosef Krismantoyo
  • Yudi Latif
  • Yuyun Rindiastuti
  • Zacky Khairul Umam
  • Zaim Rofiqi
  • Zen Hae
  • Zainun Kamal
  • Zakky Mubarok
  • Zuhairi Misrawi
  • Zulkifli Lubis
  • Zuly Qodir

 

Membela Aliran Sesat dan Memprovokasi

Masih banyak laron-laron AKKBB yang berkomentar di berbagai media cetak dan elektronik. Posisi mereka sangat jelas, yaitu memprovokasi rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk terus memelihara konflik horizontal dengan Ahmadiyah. Provokasi yang mereka lakukan memang licik, yaitu dengan memposisikan Ahmadiyah sebagai pihak yang benar dan teraniaya, padahal penyebaran paham sesat Ahmadiyah bertentangan dengan SKB dan akidah umat Islam. Sementara itu, pihak lain mereka posisikan sebagai pelaku kekerasan, anarkis dan mau memang sendiri.

Akibatnya, pihak Ahmadiyah semakin percaya diri dan arogan dengan kebathilannya, sehingga semakin berani melawan umat Islam. Sementara itu, umat Islam kian merasa terdzalimi. Perasaan terdzalimi ini tentu membangun potensi balas dendam. Kalau potensi ini kemudian diprovokasi oleh kekuatan dari luar, konflik horizontal alias anarkisme tinggal menunggu waktu.

Apalagi, bila kerusuhan itu memang dirancang sebagaimana kecurigaan sementara orang terkait beredarnya video aksi kekerasan massa di Cikeusik yang diunggah Andreas Harsono di Youtube.

Namun siapa sesunguhnya yang merekam kejadian itu? Yang jelas, pelaku perekaman berada di posisi Ahmadiyah, dan ia begitu leluasa bergerak di tengah-tengah konflik yang menewaskan tiga nyawa jemaat Ahmadiyah itu.

 

Susahnya Menelusuri Pengupload Video Tragedi Ahmadiyah di Youtube
Anwar Khumaini – detikNews

Kamis, 10/02/2011 07:05 WIB

 

Jakarta – Tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh massa terhadap warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten, muncul video tentang aksi kekerasan massa tersebut di Youtube. Video itu pun banyak diunduh. Namun tak lama kemudian, video itu pun diblokir.

Sebenarnya, siapakah orang yang mengupload video berdurasi 1.06 menit tersebut? Menurut kabar, sang pengupload bernama Andreas Harsono. Namun saat dikonfirmasi detikcom, Andreas menolak untuk menjawab. Menurutnya, ada timnya yang bertugas khusus untuk menjawab pertanyaan ini.

“Ada tim saya bernama Elin yang akan menjawabnya,” kata Andreas singkat kepada detikcom via telepon, Rabu (9/2/2011) malam.

Anderas kemudian meminta detikcom untuk meneleponnya kembali 2 menit kemudian. Namun saat ditelepon kembali, Andreas tidak mengangkat teleponnya. Baru setelah di-SMS, Andreas membalasnya.

Dalam balasannya tersebut, Andreas kemudian memberikan nomor Elin yang dia maksud. Namun ternyata nama lengkap orang yang dimaksud adalah Elaine Pearson, yang saat ini berada di Perth, Australia. Selain meminta menghubungi Elaine, Andreas juga meminta agar detikcom menghubungi Brad Adams yang saat ini berada di London.

“Elaine saat ini mungkin sudah tidur, tapi coba SMS nanti dia akan menelepon,” kata Andreas.

Namun hingga saat ini detikcom belum berhasil menghubungi kedua nomor tersebut.

Dari video yang ditonton detikcom, Senin (7/2/2011) lalu, tampak beberapa orang dari massa yang beringas itu menimpuki dua pemuda yang sudah tidak berdaya itu dengan batu, bambu, dan kayu. Tampak seorang pemuda berjaket biru memukul dengan bambu tanpa henti. Sementara pemuda lainnya ikut memukul bertubi-tubi.

Salah satu pemuda yang nyaris telanjang tampak sudah tidak bergerak. Kemungkinan, pemuda yang hanya memakai celana dalam itu sudah tewas. Tubuhnya penuh dengan luka dan berdarah-darah. Sementara satu pemuda lainnya yang menjadi amukan massa tampak terus dipukuli. Pemuda itu tampak tidur tengkurap dan tidak bergerak.

Sementara itu, kerumunan massa yang mengitari dua pemuda yang kondisinya sangat mengenaskan itu terus meneriakkan takbir. Bahkan beberapa di antara mereka tampak asyik merekam kejadian itu melalui ponselnya. (anw/nvc)

(http://www.detiknews.com/read/2011/02/10/070526/1568194/10/susahnya-menelusuri-pengupload-video-tragedi-ahmadiyah-di-youtube)

 

Sikap Menteri Agama Berobah

Kecurigaan sebagian masyarakat terhadap adanya rekayasa dalam kasus Cikeusik ini semakin menajam ketika merasakan adanya perobahan sikap dari Menteri Agama. Enam bulan lalu, Menteri Agama Suryadhama Ali melalui pernyataannya di berbagai media terkesan begitu fokus dan antusias bahwa aliran dan paham sesat Ahmadiyah akan dibubarkan setelah Lebaran (Idul Fitri 1431 H). Namun kini, pasca kasus Cikeusik, tidak fokus dan tidak antusias lagi. Siapa menekan Menteri Agama?

Dalam rapat bersama antara anggota DPR RI dengan Menteri Agama dan Kapolri, 09 Februari 2011, Suryadharma menawarkan 4 alternatif.

  • Pertama, Ahmadiyah membuat sekte sendiri di luar Islam.
  • Kedua, Ahmadiyah menjadi Islam yang benar.
  • Ketiga, Ahmadiyah dibubarkan.
  • Keempat, Ahmadiyah dibiarkan.

 

Suryadharma sendiri nampaknya lebih condong kepada alternatif kedua. Karena, menurutnya, jamaah Ahmadiyah memiliki semangat ber-Islam yang kuat, namun mendapatkan dakwah yang salah. Oleh karena itu, menurut Menag, dengan dialog mereka dapat dikembalikan ke jalan yang benar.

Ada apa dengan Menteri Agama Suryadharma Ali? Rasanya tidak mungkin beliau takut hanya kepada segerombolan laron.

 

Ancaman siksa neraka sangat dahsyat

Perkataan ngawur dari para pembela Ahmadiyah (pengikut nabi palsu) yang telah meragukan dan bahkan bertentangan dengan ayat Al-Qur’an itu sangat membahayakan bagi diri orang yang mengatakannya, bahkan bisa membahayakan bagi orang lain yang terpengaruh dengannya. Maka wajar kalau sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam masuk neraka atas orang yang hanya gara-gara ia mengucapkan satu perkataan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata:

Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Adakalanya seorang hamba mengucapkan satu kalimah (satu kata) yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam Neraka yang jarak dalamnya antara timur dan barat. (Hadits ruiwayat Al-Bukhari dan Muslim).

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Sesungguhnya bisa jadi seseorang mengucapkan suatu perkataan yang disangkanya tidak apa-apa, tapi dengannya justru tergelincir dalam api neraka selama tujuh puluh musim.” (HR At-Tirmidzi, ia katakan ini hadits hasan gharib dari arah ini, dan Ahmad – 6917).

 

Mengenai pembela nabi palsu (terkena juga bagi orang yang membela pengikut nabi palsu, seperti membela Ahmadiyah hakekatnya membela nabi palsu pula), dalam Musnad Al-Humaidi diriwayatkan:

Dari Imran bin Dhabyan dari seorang dari Bani Hanifah (suku yang ada nabi palsunya, Musailimah Al-Kadzdzab) bahwa ia mendengarnya, dia berkata, Abu Hurairah berkata kepadaku: Kenalkah kamu (seorang bernama) Rajjal? Aku jawab: ya. Dia (Abu Hurairah) berkata: Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Gigi gerahamnya (Ar-Rajjal) di dalam neraka lebih besar daripada Gunung Uhud”. Dia dulunya masuk Islam kemudian murtad dan bergabung dengan Musailimah (Nabi palsu). (Musnad Al-Humaidi).

 

Para pembela nabi palsu diancam siksa neraka sangat dahsyat. Termasuk para pembela Ahmadiyah pada hakekatnya adalah pembela nabi palsu, karena Ahmadiyah adalah pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.

Saef bin Umar meriwayatkan dari Thulaihah dari Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata,

“Suatu hari aku duduk di sisi Rasulullah bersama sekelompok orang, di tengah kami hadir Ar-Rajjal bin Anfawah.

Nabi bersabda,

“Sesungguhnya di antara kalian ada seseorang yang gigi gerahamnya di neraka lebih besar dari Gunung Uhud.”


Kemudian aku (Abu Hurairah) perhatikan bahwa seluruh yang dulu hadir telah wafat, dan yang tinggal hanya aku dan Ar-Rajjal. Aku sangat takut menjadi orang yang disebutkan oleh Nabi tersebut hingga akhirnya Ar-Rajjal keluar mengikuti Musailimah dan membenarkan kenabiannya. Sesungguhnya fitnah Ar-Rajjal lebih besar daripada fitnah yang ditimbulkan oleh Musailimah.” Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Is-haq dari gurunya, dari Abu Hurairah ra.

(Lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah, dalam bahasan nabi palsu Musailimah Al-Kadzdzab, atau lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, 2007, bab Nabi Palsu Musailimah Al-Kadzdzab).

 

Dengan adanya ancaman dahsyat itu, kekhawatiran akan hilangnya keimanan akibat membela Ahmadiyah pun ada. Contohnya adalah artikel berjudul ParaPembela Kafirin Ahmadiyah, Perlukah Mayatnya Disholati?

(lihat nahimunkar.com, June 4, 20089:23 pm,

http://www.nahimunkar.com/para-pembela-kafirin-ahmadiyah/#more-77)

Demikianlah ancaman keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang yang perkataannya dianggap tidak mengapa (padahal sangat merusak agama) maka mengakibatkan dicemplungkan ke neraka yang jarak dalamnya saja 70 tahun (perjalanan).

Sedang yang membela nabi palsu maka gigi gerahamnya di neraka lebih besar dibanding Gunung Uhud. Betapa ngerinya. Namun kini betapa beraninya mereka berkata-kata dengan sangat ngawurnya, hanya untuk membela pengikut nabi palsu.

sumber: http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/para-pembela-ahmadiyah-bejibun-dan-ngawur-ancaman-dahsyat-neraka-tersedia.htm

Mengenal Seluk Beluk BID’AH


Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah

 

[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]

Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA

Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.

Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)

Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)

SYARAT DITERIMANYA AMAL

Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.

Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)

Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.

PENGERTIAN BID’AH

[Definisi Secara Bahasa]

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)

Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman-Nya,

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)

[Definisi Secara Istilah]

Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).

Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah

طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ

Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)

Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, http://www.islamspirit.com)

Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.

***

Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar

Baca lebih lanjut

Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi


Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (1)

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudah beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang mulia dengan syafa’at al ‘uzhma pada hari kiamat kelak. Itulah di antara keistimewaan Abul Qosim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim punya kewajiban mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari makhluk lainnya. Inilah landasan pokok iman.

Engkau Harus Mencintai Nabimu

Saudaraku, itulah yang harus dimiliki setiap muslim yaitu hendaklah Nabinya lebih dia cintai dari makhluk lainnya. Mari kita simak bersama firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Qs. At Taubah: 24)

Ibnu Katsir mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124)

Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasul dari makhluk lainnya adalah wajib. Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab –radiyallahu ‘anhu-. Lalu Umar –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

لأنت أحب إلي من كل شيء إلا من نفسي

“Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

لا والذي نفسي بيده حتى أكون أحب إليك من نفسك

“Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.”

Kemudian ‘Umar berkata,

فإنه الآن والله لأنت أحب إلي من نفسي

“Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

الآن يا عمر

“Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari) [Bukhari: 86-Kitabul Iman wan Nudzur, 2 – Bab Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah]

Al Bukhari membawakan dalam kitabnya: Bab Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bagian dari iman. An Nawawi membawakan dalam Shahih Muslim: Bab-Wajibnya Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari kecintaan pada keluarga, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya. Dalam bab tersebut, Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya bahkan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua Cinta Butuh Bukti

Cinta bukanlah hanya klaim semata. Semua cinta harus dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah buah dari kecintaan.

Penyair Arab mengatakan:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ
إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya
Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya

Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun enggan mengikuti sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imron: 31)

Seorang ulama mengatakan:

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya.

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai Nabimu. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa mendapatkan cinta nabimu. Begitu pula, yang terpenting bukanlah engkau mencintai Allah. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya. (Lihat Syarh ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 20/2)

Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. An-Nisa’: 80)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)

Itulah saudaraku di antara bukti seseorang mencintai nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya.

Kebalikan Cinta

Dari penjelasan di atas terlihat bahwa di antara bukti cinta adalah mentaati dan ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti kebalikan dari hal ini adalah enggan mentaatinya dan melakukan suatu ibadah yang tidak ada ajarannya. Karena sebagaimana telah kami jelaskan di muka bahwa setiap orang pasti akan mentaati dan mengikuti orang yang dicintai.

Dari sini berarti setiap orang yang melakukan suatu ajaran yang tidak ada tuntunan dari Nabinya dan membuat-buat ajaran baru yang tidak ada asal usulnya dari beliau, walaupun dengan berniat baik dan ikhlash karena Allah Ta’ala, maka ungkapan cinta Nabi pada dirinya patut dipertanyakan. Karena ingatlah di samping niat baik, seseorang harus mendasari setiap ibadah yang dia lakukan dengan selalu mengikuti tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang engkau harus pahami saudaraku, sebagaimana engkau akan mendapati hal ini dalam perkataan Al Fudhail berikut.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67]: 2), beliau mengatakan, “Yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Perkataan Fudhail di atas memiliki dasar dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Itulah saudaraku yang dikenal dengan istilah bid’ah. Amalan apa saja yang tidak mengikuti tuntunan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak, walaupun yang melakukan berniat baik atau ikhlash. Karena niat baik semata tidaklah cukup, sampai amalan seseorang dibarengi dengan megikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah kita mengetahui muqodimah di atas, sekarang kita akan menelusuri lebih jauh, apakah betul cinta Nabi harus dibuktikan dengan mengenang hari kelahiran beliau dalam acara maulid Nabi sebagaimana yang dilakukan sebagian kaum muslimin? Silakan simak pembahasan berikut ini.

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Baca lebih lanjut

Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam


Hukum Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)

Di lain kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Banyak sekali hadits-hadits yang senada dengan dua hadits di atas, yang menekankan wajibnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal itu merupakan salah satu inti agama, hingga keimanan seseorang tidak dianggap sempurna hingga dia merealisasikan cinta tersebut. Bahkan seorang muslim tidak mencukupkan diri dengan hanya memiliki rasa cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi dia dituntut untuk mengedepankan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -tentunya setelah kecintaan kepada Allah- atas kecintaan dia kepada dirinya sendiri, orang tua, anak dan seluruh manusia.

Potret Kecintaan Para Sahabat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Bicara masalah cinta Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa diragukan lagi adalah orang terdepan dalam perealisasian kecintaan mereka kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa? Sebab cinta dan kasih sayang merupakan buah dari perkenalan, dan para sahabat merupakan orang yang paling mengenal dan paling mengetahui kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak mengherankan jika cinta mereka kepada Beliau jauh lebih besar dan lebih dalam dibandingkan kecintaan orang-orang yang datang sesudah mereka.

Di antara bukti perkataan di atas, adalah suatu kejadian yang terekam dalam sejarah yaitu: Perbincangan yang terjadi antara Abu Sufyan bin Harb -sebelum ia masuk Islam- dengan sahabat Zaid bin ad-Datsinah rodhiallahu ‘anhu ketika beliau tertawan oleh kaum musyrikin lantas dikeluarkan oleh penduduk Mekkah dari tanah haram untuk dibunuh. Abu Sufyan berkata, “Ya Zaid, maukah posisi kamu sekarang digantikan oleh Muhammad dan kami penggal lehernya, kemudian engkau kami bebaskan kembali ke keluargamu?” Serta merta Zaid menimpali, “Demi Allah, aku sama sekali tidak rela jika Muhammad sekarang berada di rumahnya tertusuk sebuah duri, dalam keadaan aku berada di rumahku bersama keluargaku!!!” Maka Abu Sufyan pun berkata, “Tidak pernah aku mendapatkan seseorang mencintai orang lain seperti cintanya para sahabat Muhammad kepada Muhammad!” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, karya Ibnu Katsir [V/505], dan kisah ini diriwayatkan pula oleh al-Baihaqy dalam Dalail an-Nubuwwah [III/326]).

Kisah lain diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, “Di tengah-tengah berkecamuknya peperangan Uhud, tersebar desas-desus di antara penduduk Madinah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh, hingga terdengarlah isakan tangisan di penjuru kota Madinah. Maka keluarlah seorang wanita dari kalangan kaum Anshar dari rumahnya, di tengah-tengah jalan dia diberitahu bahwa bapaknya, anaknya, suaminya dan saudara kandungnya telah tewas terbunuh di medan perang. Ketika dia memasuki sisa-sisa kancah peperangan, dia melewati beberapa jasad yang bergelimpangan, “Siapakah ini?”, tanya perempuan itu. “Bapakmu, saudaramu, suamimu dan anakmu!”, jawab orang-orang yang ada di situ. Perempuan itu segera menyahut, “Apa yang terjadi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!” Mereka menjawab, “Itu ada di depanmu.” Maka perempuan itu bergegas menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menarik bajunya seraya berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan mempedulikan (apapun yang menimpa diriku) selama engkau selamat!” (Disebutkan oleh al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid [VI/115], dan dia berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dari syaikhnya Muhammad bin Su’aib dan aku tidak mengenalnya, sedangkan perawi yang lain adalah terpercaya.” Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah [II/72, 332]).

Demikianlah sebagian dari potret kepatriotan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pahala Bagi Orang yang Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Tentunya cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan suatu ibadah yang amat besar pahalanya. Banyak ayat-ayat Al Quran maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan ganjaran yang akan diperoleh seorang hamba dari kecintaan dia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara dalil-dalil tersebut:

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat, “Kapankah kiamat datang?” Nabi pun shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, aku belum mempersiapkan shalat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang (di hari kiamat) akan bersama orang yang dicintainya, dan engkau akan bersama yang engkau cintai.” Anas pun berkata, “Kami tidak lebih bahagia daripada mendengarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.’” Anas kembali berkata, “Aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, maka aku berharap akan bisa bersama mereka (di hari kiamat), dengan cintaku ini kepada mereka, meskipun aku sendiri belum (bisa) beramal sebanyak amalan mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [X/557 no: 6171] dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya [2385])

Adakah keberuntungan yang lebih besar dari tinggal bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya di surga kelak??

Hakikat Cinta Pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Ragam Manusia di Dalamnya

Setelah kita sedikit membahas tentang hukum mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa potret cinta para sahabat kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta ganjaran yang akan diraih oleh orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada perkara yang amat penting untuk kita ketahui berkenaan dengan masalah ini, yaitu: bagaimanakah sebenarnya hakikat cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?, bagaimanakah seorang muslim mengungkapkan rasa cintanya kepada al-Habib al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apa saja yang harus direalisasikan oleh seorang muslim agar dia dikatakan telah mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Masalah ini perlu kita angkat, karena di zaman ini banyak orang yang menisbatkan diri mereka ke agama Islam mengaku bahwa mereka telah mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah mengagungkannya. Akan tetapi apakah setiap orang yang mengaku telah merealisasikan sesuatu, dapat diterima pengakuannya? Ataukah kita harus melihat dan menuntut darinya bukti-bukti bagi pengakuannya? Tentunya alternatif yang kedua-lah yang seyogyanya kita ambil.

Manusia telah terbagi menjadi tiga golongan dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  1. Golongan yang berlebih-lebihan.
  2. Golongan yang meremehkan.
  3. Golongan tengah.

Kita mulai dari golongan tengah, yakni yang benar dalam memahami makna cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ini senantiasa menjadikan Al Quran dan As Sunnah sebagai landasan mereka dalam mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun meneladani para generasi awal umat ini (baca: salafush shalih) dalam mengungkapkan rasa cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena salafush shalih adalah generasi terbaik umat ini, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’in), kemudian generasi sesudah mereka (para tabi’it tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [V/258-259, no: 2651], dan Muslim dalam Shahih-nya [IV/1962, no: 2533])

Di antara bukti kecintaan mereka yang hakiki kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain:

a. Meyakini bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allah subhanahu wa ta’ala, dan Beliau adalah Rasul yang jujur dan terpercaya, tidak berdusta maupun didustakan. Juga beriman bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang paling akhir, penutup para nabi. Setiap ada yang mengaku-aku sebagai nabi sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pengakuannya adalah dusta, palsu dan batil. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 137, Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, hal 38, Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Shalih Alu Syaikh, hal 56).

b. Menaati perintah dan menjauhi larangannya. Allah menegaskan,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

c. Membenarkan berita-berita yang beliau sampaikan, baik itu berupa berita-berita yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, karena berita-berita itu adalah wahyu yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

d. Beribadah kepada Allah dengan tata-cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa ditambah-tambah ataupun dikurangi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Juga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan, “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya (III/1344 no 1718).

e. Meyakini bahwa syariat yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setingkat dengan syari’at yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala dari segi keharusan untuk mengamalkannya, karena apa yang disebutkan di dalam As Sunnah, serupa dengan apa yang disebutkan di dalam Al Quran (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal: 138). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

“Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa: 80)

f. Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Beliau masih hidup, dan membela ajarannya setelah beliau wafat. Dengan cara menghafal, memahami dan mengamalkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga menghidupkan sunnahnya dan menyebarkannya di masyarakat.

g. Mendahulukan cinta kepadanya dari cinta kepada selainnya. Sebagaimana kisah yang dialami oleh Umar di atas, akan tetapi jangan sampai dipahami bahwa cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa kita untuk bersikap ghuluw (berlebih-lebihan), sehingga mengangkat kedudukan beliau melebihi kedudukan yang Allah subhanahu wa ta’ala karuniakan kepada Nabi-Nya. Sebagaimana halnya perbuatan sebagian orang yang membersembahkan ibadah-ibadah yang seharusnya dipersembahkan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia persembahkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya: ber-istighatsah (meminta pertolongan) dan memohon kepadanya, meyakini bahwa beliau mengetahui semua perkara-perkara yang ghaib, dan lain sebagainya. Jauh-jauh hari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam sikap ekstrem ini, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebih-lebihan dalam memuji (Isa) bin Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka ucapkanlah (bahwa aku): hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [VI/478 no: 3445])

h. Termasuk tanda mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mencintai orang-orang yang dicintainya. Mereka antara lain: keluarga dan keturunannya (ahlul bait), para sahabatnya (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, karya al-Qadli ‘Iyadl [II/573], Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah [III/407], untuk pembahasan lebih luas silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi fi Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, karya Prof. Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi [I/344-358]), serta setiap orang yang mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga masih dalam kerangka mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah kewajiban untuk memusuhi setiap orang yang memusuhinya serta menjauhi orang yang menyelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah. (Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquq al-Mushthafa, [2/575], untuk pembahasan lebih lanjut silahkan lihat: Huquq an-Nabi ‘Ala Ummatihi [I/359-361]).

Adapun golongan yang meremehkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang lalai dalam merealisasikan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak memperhatikan hak-hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan di atas.

Di antara potret peremehan mereka adalah: Sangkaan mereka bahwa hanya dengan meyakini kerasulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah cukup untuk merealisasikan cinta kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa harus “capek-capek” mengikuti tuntunannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan di antara mereka ada yang belum bisa menerima dengan hati legowo tentang ke-ma’shum-an (dilindunginya) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan wahyu, sehingga perlu untuk dikritisi. Sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh koordinator JIL, Ulil Abshar Abdalla, “Menurut saya: Rasul Muhammad Saw adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).” (Islam Liberal & Fundamental, Sebuah Pertarungan Wacana, Ulil Abshar Abdalla dkk, hal 9-10).

Ada juga yang merasa berat untuk meyakini bahwa tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa diterapkan di segala zaman, sehingga harus “bergotong royong” untuk menyusun fikih gaya baru, yang digelari Fikih Lintas Agama. Dengan alasan “fiqih klasik tidak mampu lagi menampung perkembangan kebutuhan manusia modern, termasuk soal dimensi hubungan agama-agama.” (Fiqih Lintas Agama, Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, Nurcholis Madjid dkk, hal: ix).

Di antara bentuk peremehan terhadap Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ulah Koran Denmark “Jyllands-Posten”, pada hari Sabtu, 26 Sya’ban 1426/30 September 2005, dengan memuat karikatur penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhzahumullah wa qatha’a aidiyahum, amien.

Dan masih banyak contoh-contoh nyata lainnya yang menggambarkan beraneka ragamnya kekurangan banyak orang yang menisbatkan diri mereka kepada agama Islam dalam merealisasikan cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang itu semua bermuara pada penyakit tidak dijadikannya Al Quran dan As Sunnah dan pemahaman salaf sebagai barometer dalam mengukur kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Golongan ketiga adalah orang-orang yang ghuluw, yaitu mereka yang berlebih-lebihan dalam mengungkapkan cinta mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga mereka mengada-adakan amalan-amalan yang sama sekali tidak disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pernah dilakukan oleh salafush shalih yang mana mereka adalah orang-orang yang paling tinggi kecintaannya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Golongan ketiga ini mengira bahwa amalan-amalan tersebut merupakan bukti kecintaan mereka kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di antara sikap ekstrem yang mereka tampakkan; berlebihan dalam mengagung-agungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga menyifatinya dengan sifat-sifat yang merupakan hak prerogatif Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara bukti sikap ini adalah apa yang ada dalam “Qashidah al-Burdah” yang sering disenandungkan dalam acara peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ العَمِمِ …

فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِ

“Wahai insan yang paling mulia (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)!

Tiada seseorang yang dapat kujadikan perlindungan selain dirimu, ketika datang musibah yang besar…

Karena kebaikan dunia dan akhirat adalah sebagian kedermawananmu,

dan sebagian dari ilmumu adalah ilmu lauh (mahfudz) dan qalam”

(Tabrid al-Buldah fi Tarjamati Matn al-Burdah, M. Atiq Nur Rabbani, hal: 56).

La haula wa la quwwata illa billah… Bukankah kita diperintahkan untuk memohon perlindungan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala ketika tertimpa musibah?? (Lihat: QS. Al An’am: 17 dan At Taghabun: 11). Bukankah kebaikan dunia dan akhirat bersumber dari Allah semata?! Kalau bukan kenapa kita selalu berdo’a: “Rabbana atina fid dun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah…” ?? Terus kalau ilmu lauh mahfudz dan ilmu qalam adalah sebagian dari ilmu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas apa yang tersisa untuk Robb kita Allah subhanahu wa ta’ala??!! Inaa lillahi wa inna ilaihi raji’un…

Di antara amalan yang sering dipergunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah merayakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai sudah menjadi budaya, hingga timbul semacam ketakutan moral diasingkan dari arena sosial jika tidak mengikutinya. Bahkan ada yang merasa berdosa jika tidak turut menyukseskannya.

Pernahkah terbetik pertanyaan dalam benak mereka: Apakah perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pernah diperintahkan oleh Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakannya? Atau mungkin salah seorang dari generasi Tabi’in atau Tabi’it Tabi’in pernah merayakannya? Kenapa pertanyaan-pertanyaan ini perlu untuk diajukan? Karena merekalah generasi yang telah dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik umat ini, dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah kabarkan bahwa perpecahan serta bid’ah akan menjamur setelah masa mereka berlalu. Ditambah lagi merekalah orang-orang yang paling sempurna dalam merealisasikan kecintaan kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Merujuk kepada literatur sejarah, kita akan dapatkan bahwa acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun dirayakan pada masa tiga generasi awal umat ini, banyak sekali para ulama kita yang menegaskan hal ini.

Di antara para ulama yang menjelaskan bahwa Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah dikerjakan pada masa-masa itu:

  1. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalany, sebagaimana yang dinukil oleh as-Suyuthi dalam Husn al-Maqshid fi ‘Amal al-Maulid lihat al-Hawi lil Fatawa (I/302).
  2. Al-Hafidz Abul Khair as-Sakhawy, sebagaimana yang dinukil oleh Muhammad bin Yusuf ash-Shalihy dalam Subul al-Huda wa ar-Rasyad fi Sirati Khairi al-’Ibad (I/439).
  3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim (I/123).
  4. Ibnul Qayyim, dalam kitabnya I’lam al-Muwaqqi’in (II/390-391).
  5. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  6. Al-Imam Abu Zur’ah al-Waqi, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Muhammad bin ash-Shiddiq dalam kitabnya Tasynif al-Adzan, hal: 136.
  7. Ibnu al-Haj, dalam kitabnya al-Madkhal (II/11-12, IV/278).
  8. Abu Abdillah Muhammad al-Hafar, sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Yahya al-Wansyarisi dalam kitabnya al-Mi’yar al-Mu’rib wa al-Jami’ al-Mughrib ‘an Fatawa Ulama Ifriqiyah wa al-Andalus wa al-Maghrib (VII/99-100).
  9. Muhammad Abdussalam asy-Syuqairi, dalam kitabnya as-Sunan wa al-Mubtada’at al-Muta’alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat, hal: 139.
  10. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.

Lantas siapakah dan kapankah maulid pertama kali diadakan? Maulid pertama kali dirayakan pada abad ke empat hijriah (kurang lebih empat ratus tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) oleh seorang yang bernama al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, salah seorang raja Kerajaan al-Ubaidiyah al-Fathimiyah yang mengikuti paham sekte sesat Bathiniyah (Lihat kesesatan-kesesatan mereka dalam kitab Fadhaih al-Bathiniyah, karya Abu Hamid al-Ghazali, dan Kasyful Asrar wa Hatkul Asrar, karya al-Qadhi Abu Bakr al-Baqillani). Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.

Di antara para ulama yang mengungkapkan fakta ini:

  1. Al-Imam al-Muarrikh Ahmad bin Ali al-Maqrizi asy-Syafi’i (w 766 H), dalam kitabnya al-Mawa’idz wa al-I’tibar fi Dzikri al-Khuthathi wa al-Atsar (I/490).
  2. Al-Imam Tajuddin Umar bin Lakhmi al-Fakihani, di dalam risalahnya: Al-Maurid fi al-Kalami ‘ala al-Maulid, hal: 8.
  3. Ahmad bin Ali Al-Qalqasyandi asy-Syafi’i (w 821), dalam kitabnya Shubh al-A’sya fi Shiyaghat al-Insya’ (3/502).
  4. Hasan As-Sandubi dalam kitabnya Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, hal: 69.
  5. Muhammad Bakhit al-Muthi’i (mufti Mesir di zamannya) dalam kitabnya Ahsan al-Kalam fima Yata’allaqu bi as-Sunnah wa al-Bid’ah min al-Ahkam, hal: 59.
  6. Ismail bin Muhammad al-Anshari, dalam kitabnya al-Qaul al-Fashl fi Hukm al-Ihtifal bi Maulid Khair ar-Rusul shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal: 64.
  7. Ali Mahfudz, dalam kitabnya al-Ibda’ fi Madhar al-Ibtida’, hal: 126.
  8. Ali Fikri, dalam kitabnya al-Muhadharat al-Fikriyah, hal: 128.
  9. Ali al-Jundi, dalam kitabnya Nafh al-Azhar fi Maulid al-Mukhtar, hal: 185-186.

Apa yang melatarbelakanginya untuk mengadakan perayaan ini? Berhubung mereka telah melakukan pemberontakan terhadap Khilafah Abbasiyah, dan mendirikan negara sendiri di Mesir dan Syam yang mereka namai Al Fathimiyah, maka kaum muslimin di Mesir dan Syam tidak suka melihat tingkah laku mereka, serta cara mereka dalam menjalankan tali pemerintahan, hingga pemerintah kerajaan itu (Bani Ubaid) merasa khawatir akan digulingkan oleh rakyatnya. Maka dalam rangka mengambil hati rakyatnya, al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi mengadakan acara maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ditambah dengan maulid-maulid lain seperti maulid Fatimah, maulid Ali, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid-maulid lainnya. Termasuk perayaan Isra Mi’raj dan perayaan tahun Hijriah. Hingga para ulama zaman itu berjibaku untuk mengingkari bid’ah-bid’ah itu, begitu pula para ulama abad kelima dan abad keenam. Pada awal abad ketujuh kebiasaan buruk itu mulai menular ke Irak, lewat tangan seorang sufi yang dijuluki al-Mula Umar bin Muhamad, kemudian kebiasaan itu mulai menyebar ke penjuru dunia, akibat kejahilan terhadap agama dan taqlid buta.

Jadi, sebenarnya tujuan utama pengadaan maulid-maulid itu adalah rekayasa politis untuk melanggengkan kekuasaan bani Ubaid, dan bukan sama sekali dalam rangka merealisasikan kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataupun kepada ahlul bait!! (Al-Ihtifal bi al-Maulid an-Nabawi, Nasy’atuhu-Tarikhuh-Haqiqatuh-Man Ahdatsuh, Ibrahim bin Muhammad al-Huqail, hal: 5).

Hal lain yang perlu kita ketahui adalah hakikat akidah orang-orang yang pertama kali mengadakan perayaan maulid ini. Dan itu bisa kita ketahui dengan mempelajari hakikat kerajaan Bani Ubaid. Bani Ubaid adalah keturunan Abdullah bin Maimun al-Qaddah yang telah terkenal di mata para ulama dengan kekufuran, kemunafikan, kesesatan dan kebenciannya kepada kaum mukminin. Lebih dari itu dia kerap membantu musuh-musuh Islam untuk membantai kaum muslimin, banyak di antara para ulama muslimin dari kalangan ahli hadits, ahli fikih maupun orang-orang shalih yang ia bunuh. Hingga keturunannya pun tumbuh berkembang dengan membawa pemikirannya, di mana ada kesempatan mereka akan menampakkan permusuhan itu, jika tidak memungkinkan maka mereka akan menyembunyikan hakikat kepercayaannya (Lihat: Ar-Raudhatain fi Akhbar ad-Daulatain, Abu Syamah asy-Syafi’i, (I/198), Mukhtashar al-Fatawa lil Ba’li, hal: 488).

Adapun hakikat orang yang pertama kali mengadakan maulid yaitu al-Mu’iz lidinillah al-’Ubaidi, maka dia adalah orang yang gemar merangkul orang-orang Yahudi dan Nasrani, kebalikannya kaum muslimin dia kucilkan, dialah yang mengubah lafadz azan menjadi “Hayya ‘ala khairil ‘amal”. Yang lebih parah lagi, dia turut merangkul paranormal dan memakai ramalan-ramalan mereka (Lihat: Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabi XXVI/350, an-Nujum az-Zahirah fi Muluk al-Mishr wa al-Qahirah karya Ibnu Taghribardi IV/75). Inilah hakikat asal sejarah maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan perlu diketahui, bahwa kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah diukur dengan merayakan hari kelahiran beliau atau tidak merayakannya. Bukankah kita juga mencintai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan puluhan ribu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya? Apakah kita juga harus merayakan hari kelahiran mereka semua, untuk membuktikan kecintaan kita kepada mereka? Kalau begitu berapa miliar dana yang harus dikeluarkan? Bukankah lebih baik dana itu untuk membangun masjid, madrasah, shadaqah fakir miskin dan maslahat-maslahat agama lainnya?

Saking berlebihannya sebagian orang dalam masalah ini, sampai-sampai orang yang senantiasa berusaha menegakkan akidah yang benar, rajin sholat lima waktu di masjid, dan terus berusaha untuk mengamalkan tuntunan-tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, tidak dikatakan mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya karena dia tidak mau ikut maulid. Sebaliknya setiap orang yang mau ikut maulid, entah dia sholatnya hanya setahun dua kali (idul adha dan idul fitri), atau dia masih gemar maksiat, dikatakan cinta kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah ini salah satu bentuk ketidakadilan dalam bersikap?

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang merealisasikan kecintaan yang hakiki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

***

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc.

Baca lebih lanjut

Biografi Imam Bukhari



Muhammad bin Hatim Warraq Al-Bukhari rahimahullah menceritakan, “Aku bermimpi melihat Bukhari berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap kali Nabi mengangkat telapak kakinya maka Abu Abdillah (Bukhari) pun meletakkan telapak kakinya di situ.” (Hadyu Sari, hal. 656)

Nama dan Nasabnya

Beliau bernama Muhammad, putra dari Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi, biasa dipanggil dengan sebutan Abu ‘Abdillah. Beliau dilahirkan pada hari Jum’at setelah shalat Jum’at 13 Syawwal 194 H di Bukhara (Bukarest). Ketika masih kecil, ayahnya yaitu Isma’il sudah meninggal sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu. Ghinjar dan Al-Lalika’i menceritakan bahwa ketika kecil kedua mata Bukhari buta. Suatu ketika ibunya bermimpi melihat Nabi Ibrahim berkata kepadanya, “Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya.” Pagi harinya dia dapati penglihatan anaknya telah sembuh (lihat Hadyu Sari, hal. 640)

 

Sanjungan Para Ulama Kepadanya

Abu Mush’ab rahimahullah (di dalam cetakan tertulis Abu Mu’shab, sepertinya ini salah tulis karena dalam kalimat sesudahya ditulis Abu Mush’ab, pent) Ahmad bin Abi Bakr Az Zuhri mengatakan, “Muhammad bin Isma’il (Bukhari) lebih fakih dan lebih mengerti hadits dalam pandangan kami daripada Imam Ahmad bin Hambal.” Salah seorang teman duduknya berkata kepadanya, “Kamu terlalu berlebihan.” Kemudian Abu Mush’ab justru mengatakan, “Seandainya aku bertemu dengan Malik (lebih senior daripada Imam Ahmad, pent) dan aku pandang wajahnya dengan wajah Muhammad bin Isma’il niscaya aku akan mengatakan: Kedua orang ini sama dalam hal hadits dan fiqih.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Qutaibah bin Sa’id rahimahullah mengatakan, “Aku telah duduk bersama para ahli fikih, ahli zuhud, dan ahli ibadah. Aku belum pernah melihat semenjak aku bisa berpikir ada seorang manusia yang seperti Muhammad bin Isma’il. Dia di masanya seperti halnya Umar di kalangan para sahabat.” (Hadyu Sari, hal. 646)

Muhammad bin Yusuf Al Hamdani rahimahullah menceritakan: Suatu saat Qutaibah ditanya tentang kasus “perceraian dalam keadaan mabuk”, lalu masuklah Muhammad bin Isma’il ke ruangan tersebut. Seketika itu pula Qutaibah mengatakan kepada si penanya, “Inilah Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, dan Ali bin Madini yang telah dihadirkan oleh Allah untuk menjawab pertanyaanmu.” Seraya mengisyaratkan kepada Bukhari (Hadyu Sari, hal. 646)

Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan, “Negeri Khurasan belum pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma’il.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Bundar Muhammad bin Basyar rahimahullah mengatakan tentang Bukhari, “Dia adalah makhluk Allah yang paling fakih di zaman kami.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Hasyid bin Isma’il rahimahullah menceritakan: Ketika aku berada di Bashrah aku mendengar kedatangan Muhammad bin Isma’il. Ketika dia datang, Muhammad bin Basyar pun mengatakan, “Hari ini telah datang seorang pemimpin para fuqoha’.” (Hadyu Sari, hal. 647)

Muslim bin Hajjaj rahimahullah -penulis Shahih Muslim, murid Imam Bukhari– mengatakan, “Aku bersaksi bahwa di dunia ini tidak ada orang yang seperti dirimu (yaitu seperti Bukhari).” (Hadyu Sari, hal. 650)

 

Kekuatan Hafalan Imam Bukhari dan Kecerdasannya

Muhammad bin Abi Hatim Warraq Al Bukhari menceritakan: Aku mendengar Bukhari mengatakan, “Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis (kuttab).” Aku berkata kepadanya, “Berapakah umurmu ketika itu?” Dia menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari Kuttab, aku pun bolak-balik menghadiri majelis haditsnya Ad-Dakhili dan ulama hadits lainnya. Suatu hari tatkala membacakan hadits di hadapan orang-orang dia (Ad-Dakhili) mengatakan, ‘Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.’ Maka dia pun menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, ‘Rujuklah kepada sumber aslinya, jika kamu punya.’ Kemudian dia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, ‘Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?’ Aku menjawab, ‘Dia adalah Az Zubair (bukan Abu Zubair, pen). Nama aslinya Ibnu Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.’ Kemudian dia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan dia pun berkata kepadaku, ‘Kamu benar’. Menanggapi cerita tersebut, Bukhari ini Warraq berkata, “Biasa, itulah sifat manusia. Ketika membantahnya umurmu berapa?” Bukhari menjawab, “Sebelas tahun.” (Hadyu Sari, hal. 640)

Hasyid bin Isma’il menceritakan: Dahulu Bukhari biasa ikut bersama kami bolak-balik menghadiri pelajaran para masayikh (para ulama) di Bashrah, pada saat itu dia masih kecil. Dia tidak pernah mencatat, sampai-sampai berlalu beberapa hari lamanya. Setelah 6 hari berlalu kami pun mencela kelakuannya. Menanggapi hal itu dia mengatakan, “Kalian merasa memiliki lebih banyak hadits daripada aku. Cobalah kalian tunjukkan kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis.” Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits tersebut. Lalu ternyata dia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dia membacakan hadits-hadits itu semua dengan ingatan (di luar kepala), sampai-sampai kami pun akhirnya harus membetulkan catatan-catatan kami yang salah dengan berpedoman kepada hafalannya (Hadyu Sari, hal. 641)

Muhammad bin Al Azhar As Sijistani rahimahullah menceritakan: Dahulu aku ikut hadir dalam majelis Sulaiman bin Harb sedangkan Bukhari juga ikut bersama kami. Dia hanya mendengarkan dan tidak mencatat. Ada orang yang bertanya kepada sebagian orang yang hadir ketika itu, “Mengapa dia tidak mencatat?” Maka orang itu pun menjawab, “Dia akan kembali ke Bukhara dan menulisnya berdasarkan hafalannya.” (Hadyu Sari, hal. 641)

Suatu ketika Bukhari rahimahullah datang ke Baghdad. Para ulama hadits yang ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya. Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadits yang telah dibolak-balikkan isi hadits dan sanadnya, matan yang satu ditukar dengan matan yang lain, sanad yang satu ditukar dengan sanad yang lain. Kemudian seratus hadits ini dibagi kepada 10 orang yang masing-masing bertugas menanyakan 10 hadits yang berbeda kepada Bukhari. Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya tentang hadits yang mereka bawakan, maka Bukhari menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.” Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhari yang berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadits yang kamu bawakan bunyinya demikian. Namun hadits yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua sanad dan matan hadits beliau kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadits yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para ulama pun mengakui kehebatan hafalan Bukhari dan tingginya kedudukan beliau (lihat Hadyu Sari, hal. 652)

Muhammad bin Hamdawaih rahimahullah menceritakan: Aku pernah mendengar Bukhari mengatakan, “Aku hafal seratus ribu hadits sahih.” (Hadyu Sari, hal. 654). Bukhari rahimahullah mengatakan, “Aku menyusun kitab Al-Jami’ (Shahih Bukhari, pent) ini dari enam ratus ribu hadits yang telah aku dapatkan dalam waktu enam belas tahun dan aku akan menjadikannya sebagai hujjah antara diriku dengan Allah.” (Hadyu Sari, hal. 656)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menuturkan bahwa apabila Bukhari membaca Al-Qur’an maka hati, pandangan, dan pendengarannya sibuk menikmati bacaannya, dia memikirkan perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalamnya, dan mengetahui hukum halal dan haramnya (lihat Hadyu Sari, hal. 650)

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalas jasa-jasa beliau dengan sebaik-baik balasan dan memasukkannya ke dalam Surga Firdaus yang tinggi. Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang dapat melanjutkan perjuangannya dalam membela Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebarkannya kepada umat manusia. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Biografi Imam Muslim


 

Kita semua tentu mengetahui bahwa sumber hukum utama dalam Islam adalah Al Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam. Tentang Al Qur’an, tentu tidak perlu diragukan lagi kebenaran dan keontetikannya. Namun berkaitan dengan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam, banyak sekali upaya dari musuh-musuh Islam serta orang-orang munafik yang ingin merancukan ajaran Islam dengan membuat hadits palsu, yaitu hadits yang diklaim sebagai ucapan Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam padahal sebenarnya bukan. Seperti Abdul Karim bin Abi Auja’, ia mengaku perbuatannya sebelum ia dihukum mati dengan berkata: “Demi Allah, aku telah memalsukan hadits sebanyak 4000 hadits. Saya halalkan yang haram dan saya haramkan yang halal”.

Namun alhamdulillah, Allah Ta’ala menjaga kemurnian agama-Nya dengan memunculkan para ulama pakar hadits yang berupaya memisahkan hadits shahih dengan hadits lemah dan palsu. Dan upaya ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan selesai dalam sekejap. Bahkan memerlukan penelitian yang panjang, ketelitian yang tajam, kecerdasan akal yang tinggi, hafalan yang kokoh, serta pemahaman yang mantap terhadap Al Qur’an dan hadits. Maka seorang muslim yang memahami hal ini sepatutnya ia menghargai dan bahkan kagum atas jasa para pakar hadits umat Islam yang telah memberikan kontribusi besar bagi agama ini.

Dan diantara para ulama pakar hadits yang telah diakui kemampuannya dan sangat besar jasanya, ada satu nama yang sudah cukup dikenal oleh kita semua yaitu Imam Muslim dengan kitab haditsnya yang terkenal yaitu Kitab Shahih Muslim.

Kitab Shahih Muslim dikatakan oleh Imam An Nawawi sebagai salah satu kitab yang paling shahih -setelah Al Qur’an- yang pernah ada. Sampai-sampai ketika seseorang menuliskan hadits yang ada di kitab tersebut, atau dengan tanda pada akhir hadits berupa perkataan: “Hadits riwayat Muslim”, orang yang membaca merasa tidak perlu mengecek kembali atau meragukan keshahihan hadits tersebut. Subhanallah. Oleh karena itu, patutlah kita sebagai seorang muslim untuk mengenal lebih dalam sosok mulia di balik kitab tersebut, yaitu Imam Muslim, semoga Allah merahmati beliau.

 

Nasab dan Kelahiran Imam Muslim


Nama lengkap beliau adalah Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Al Qusyairi An Naisaburi. Al Qusyairi di sini merupakan nisbah terhadap nasab (silsilah keturunan) dan An Naisaburi merupakan nisbah terhadap tempat kelahiran beliau, yaitu kota Naisabur, bagian dari Persia yang sekarang manjadi bagian dari negara Rusia. Tentang Al Qusyairi, seorang pakar sejarah,  ‘Izzuddin Ibnu Atsir, dalam kitab Al Lubab Fi Tahzibil Ansab (37/3) berkata: “Al Qusyairi adalah nisbah terhadap keturunan Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin ‘Amir bin Sha’sha’ah, yang merupakan sebuah kabilah besar. Banyak para ulama yang menisbahkan diri padanya”.

Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat mengenai waktu lahir dan wafat Imam Muslim. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribut Tahdzib (529), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah (35-34/11), Al Khazraji dalam Khulashoh Tahdzibul Kamal mengatakan bahwa Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H dan wafat pada tahun 261 H. Namun pendapat yang paling kuat adalah bahwa beliau dilahirkan pada tahun 206 H dan wafat pada tahun 261 H di Naisabur, sehingga usia beliau pada saat wafat adalah 55 tahun. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi dalam kitab Ulama Al Amshar, juga disetujui An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (123/1).

 

Perjalanan Imam Muslim Dalam Belajar Hadits


Imam Muslim tumbuh sebagai remaja yang giat belajar agama. Bahkan saat usianya masih sangat muda beliau sudah menekuni ilmu hadits. Dalam kitab Siyar ‘Alamin Nubala (558/12), pakar hadits dan sejarah, Adz Dzahabi, menuturkan bahwa Imam Muslim mulai belajar hadits sejak tahun 218 H. Berarti usia beliau ketika itu adalah 12 tahun. Beliau melanglang buana ke beberapa Negara dalam rangka menuntut ilmu hadits dari mulai Irak, kemudian ke Hijaz, Syam, Mesir dan negara lainnya. Dalam Tahdzibut Tahdzib diceritakan bahwa Imam Muslim paling banyak mendapatkan ilmu tentang hadits dari 10 orang guru yaitu:

  1. Abu Bakar bin Abi Syaibah, beliau belajar 1540 hadits.
  2. Abu Khaitsamah Zuhair bin Harab, beliau belajar 1281 hadits.
  3. Muhammad Ibnul Mutsanna yang dijuluki Az Zaman, beliau belajar 772 hadits.
  4. Qutaibah bin Sa’id, beliau belajar 668 hadits.
  5. Muhammad bin Abdillah bin Numair, beliau belajar 573 hadits.
  6. Abu Kuraib Muhammad Ibnul ‘Ila, beliau belajar 556 hadits.
  7. Muhammad bin Basyar Al Muqallab yang dijuluki Bundaar, beliau belajar 460 hadits.
  8. Muhammad bin Raafi’ An Naisaburi, beliau belajar 362 hadits.
  9. Muhammad bin Hatim Al Muqallab yang dijuluki As Samin, beliau belajar 300 hadits.
  10. ‘Ali bin Hajar As Sa’di, beliau belajar 188 hadits.

Sembilan dari sepuluh nama guru Imam Muslim tersebut, juga merupakan guru Imam Al Bukhari dalam mengambil hadits, karena Muhammad bin Hatim tidak termasuk. Perlu diketahui, Imam Muslim pun sempat berguru ilmu hadits kepada Imam Al Bukhari. Ibnu Shalah dalam kitab Ulumul Hadits berkata: “Imam Muslim memang belajar pada Imam Bukhari dan banyak mendapatkan faedah ilmu darinya. Namun banyak guru dari Imam Muslim yang juga merupakan guru dari Imam Bukhari”. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Al Bukhari.

 

Ada Apa Antara Al Bukhari dan Muslim?


Imam Al Bukhari adalah salah satu guru dari Imam Muslim yang paling menonjol. Dari beliau, Imam Muslim mendapatkan banyak pengetahuan tentang ilmu hadits serta metodologi dalam memeriksa keshahihan hadits. Al Hafidz Abu Bakar Al Khatib Al Baghdadi dalam kitabnya Tarikh Al Baghdadi sampai menceritakan: “Muslim telah mengikuti jejak Al Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti metodologinya. Ketika Al Bukhari datang ke Naisabur di masa akhir hidupnya. Imam Muslim belajar dengan intens kepadanya dan selalu membersamainya”. Hubungan beliau berdua pun dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Syarah Nukhbatul Fikr, beliau berkata: “Para ulama bersepakat bahwa Al Bukhari lebih utama dari Muslim, dan Al Bukhari lebih dikenal kemampuannya dalam pembelaan hadits. Karena Muslim adalah murid dan hasil didikan Al Bukhari. Muslim banyak mengambil ilmu dari Al Bukhari dan mengikuti jejaknya, sampai-sampai Ad Daruquthni berkata: ‘Seandainya tidak ada Al Bukhari, niscaya tidak ada Muslim’ ”.

 

Lalu apa yang menyebabkan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari? Sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada hadits yang sanadnya dimulai dengan “ ‘An Al Bukhari…(Diriwayatkan dari Al Bukhari)”. Dijawab oleh Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah, beliau menuturkan: “Walau Imam Muslim merupakan murid dari Imam Al Bukhari dan Imam Muslim mendapatkan banyak ilmu dari beliau, Imam Muslim tidak meriwayatkan satu pun hadits dari Imam Al Bukhari. Wallahu Ta’ala A’lam, ini dikarenakan oleh dua hal:

  1. Imam Muslim menginginkan uluwul isnad (sanad yang tinggi derajatnya). Imam Muslim memiliki banyak guru yang sama dengan guru Imam Al Bukhari. Jika Imam Muslim meriwayatkan dari Al Bukhari, maka sanad akan bertambah panjang karena bertambah satu orang rawi yaitu (Al Bukhari). Imam Muslim menginginkan uluwul isnad dan sanad yang dekat jalurnya dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sehingga beliau meriwayatkan langsung dari guru-gurunya yang juga menjadi guru Imam Al Bukhari
  2. Imam Muslim merasa prihatin dengan sebagian ulama yang mencampur-adukkan hadits-hadits lemah dengan hadits-hadits shahih tanpa membedakannya. Maka beliau pun mengerahkan daya upaya untuk memisahkan hadits shahih dengan yang lain, sebagaimana beliau utarakan di Muqaddimah Shahih Muslim. Jika demikian, maka sebagian hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari telah dianggap cukup dan tidak perlu diulang lagi. Karena Al Bukhari juga sangat perhatian dalam mengumpulkan hadits-hadits shahih dengan ketelitian yang tajam dan pengecekan yang berulang-ulang”

 

Murid-Murid Imam Muslim


Banyak ulama besar yang merupakan murid dari Imam Muslim dalam ilmu hadits, sebagaimana di ceritakan dalam Tahdzibut Tahdzib. Diantaranya adalah Abu Hatim Ar Razi, Abul Fadhl Ahmad bin Salamah, Ibrahim bin Abi Thalib, Abu ‘Amr Al Khoffaf, Husain bin Muhammad Al Qabani, Abu ‘Amr Ahmad Ibnul Mubarak Al Mustamli, Al Hafidz Shalih bin Muhammad, ‘Ali bin Hasan Al Hilali, Muhammad bin Abdil Wahhab Al Faraa’, Ali Ibnul Husain Ibnul Junaid, Ibnu Khuzaimah, dll.

Selain itu, sebagian ulama memasukkan Abu ‘Isa Muhammad At Tirmidzi dalam jajaran murid Imam Muslim, karena terdapat sebuah hadits dalam Sunan At Tirmidzi:

 

حدثنا مسلم بن حجاج حدثنا يحي بن يحي حدثنا أبو معاوية عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:” أحصوا هلال شعبان لرمضان”

 

Muslim bin Hajjaj menuturkan kepada kami: Yahya bin Yahya menuturkan kepada kami: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami: Dari Muhammad bin ‘Amr: Dari Abu Salamah: Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Untuk menentukan datangnya Ramadhan, hitunglah hilal bulan Sya’ban”.

 

Dalam hadits tersebut nampak bahwa At Tirmidzi meriwayatkan dari Imam Muslim. Terdapat penjelasan Al Iraqi dalam Tuhfatul Ahwadzi Bi Syarhi Jami’ At Tirmidzi: “At Tirmidzi tidak pernah meriwayatkan hadits dari Muslim kecuali hadits ini. Karena mereka berdua memiliki guru-guru yang sama sebagian besarnya”.

 

Karya Tulis Imam Muslim


Imam An Nawawi menceritakan dalam Tahdzibul Asma Wal Lughat bahwa Imam Muslim memiliki banyak karya tulis, diantaranya:

  1. Kitab Shahih Muslim (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Musnad Al Kabir ‘Ala Asma Ar Rijal
  3. Kitab Jami’ Al Kabir ‘Ala Al Abwab
  4. 4. Kitab Al ‘Ilal
  5. Kitab Auhamul Muhadditsin
  6. Kitab At Tamyiz (sudah dicetak)
  7. Kitab Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin
  8. Kitab Thabaqat At Tabi’in (sudah dicetak)
  9. Kitab Al Muhadramain

Kemudian Adz Dzahabi pun menambahkan dalam Tahdzibut Tahdzib bahwa Imam Muslim juga memiliki karya tulis lain yaitu:

  1. Kitab Al Asma Wal Kuna (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Afrad
  3. Kitab Al Aqran
  4. Kitab Sualaat Ahmad bin Hambal
  5. Kitab Hadits ‘Amr bin Syu’aib
  6. Kitab Al Intifa’ bi Uhubis Siba’
  7. Kitab Masyaikh Malik
  8. Kitab Masyaikh Ats Tsauri
  9. Kitab Masyaikh Syu’bah
  10. Kitab Aulad Ash Shahabah
  11. Kitab Afrad Asy Syamiyyin

 

Mata Pencaharian Imam Muslim


Imam Muslim termasuk diantara para ulama yang menghidupi diri dengan berdagang. Beliau adalah seorang pedagang pakaian yang sukses. Meski demikian, beliau tetap dikenal sebagai sosok yang dermawan. Beliau juga memiliki sawah-sawah di daerah Ustu yang menjadi sumber penghasilan keduanya. Tentang mata pencaharian beliau diceritakan oleh Al Hakim dalam Siyar ‘Alamin Nubala (570/12): “Tempat Imam Muslim berdagang adalah Khan Mahmasy. Dan mata pencahariannya beliau di dapat dari usahanya di Ustu[1]”. Dalam Tahdzibut Tahdzib hal ini pula diceritakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra: “Muslim Ibnul Hajjaj adalah salah satu ulama besar…. Dan ia adalah seorang pedagang pakaian”. Dalam kitab Al ‘Ubar fi Khabar min Ghabar (29/2) terdapat penjelasan: “Imam Muslim adalah seorang pedagang. Dan ia terkenal sebagai dermawan di Naisabur. Ia memiliki banyak budak dan harta”.

 

Karakter Fisik Imam Muslim


Terdapat beberapa riwayat yang menceritakan karakter fisik Imam Muslim. Dalam Siyar ‘Alamin Nubala (566/12) terdapat riwayat dari Abu Abdirrahman As Salami, ia berkata: “Aku melihat seorang syaikh yang tampan wajahnya. Ia memakai rida[2] yang bagus. Ia memakai imamah[3] yang dijulurkan di kedua pundaknya. Lalu ada orang yang mengatakan: ‘Ini Muslim’ ”. Juga diceritakan dari Siyar ‘Alamin Nubala (570/12), bahwa Al Hakim mendengar ayahnya berkata: “Aku pernah melihat Muslim Ibnul Hajjaj sedang bercakap-cakap di Khan Mahmasy. Ia memiliki perawakan yang sempurna dan kepalanya putih. Janggutnya memanjang ke bawah di sisi imamah-nya yang terjulur di kedua pundaknya”.

 

Aqidah Imam Muslim


Imam Muslim adalah ulama besar yang memiliki aqidah ahlussunnah, sebagaimana aqidah generasi salafus shalih. Dengan kata lain Imam Muslim adalah seorang salafy. Aqidah beliau ini nampak pada beberapa hal:

  • Perkataan Imam Muslim di muqaddimah Shahih Muslim (6/1) : “Ketahuilah wahai pembaca, semoga Allah memberi anda taufik, wajib bagi setiap orang untuk membedakan hadits shahih dengan hadits yang lemah. Juga wajib mengetahui tingkat kejujuran rawi, yang sebagian mereka diragukan kredibilitasnya. Tidak boleh mengambil riwayat kecuali dari orang yang diketahui bagus kredibilitasnya dan hafalannya. Serta patut untuk berhati-hati dari orang-orang yang buruk kredibilitasnya, yang berasal dari tokoh kesesatan dan ahli bid’ah”. Diceritakan pula di dalam Syiar ‘Alamin Nubala (568/12) bahwa Al Makki berkata: “Aku bertanya kepada Muslim tentang Ali bin Ju’d. Muslim berkata: ‘Ia tsiqah, namun ia berpemahaman Jahmiyyah’”. Hal ini menunjukkan Imam Muslim sangat membenci paham sesat dan bid’ah semisal paham Jahmiyyah, serta tidak mengambil riwayat dari tokoh-tokohnya. Dan demikianlah aqidah ahlussunnah.
  • Imam Muslim memulai kitab Shahih Muslim dengan Bab Iman, dan dalam bab tersebut beliau memasukkan hadits-hadits yang menetapkan aqidah Ahlussunnah dalam banyak permasalahan, seperti hadits-hadits yang membantah Qadariyyah, Murji’ah, Khawarij, Jahmiyyah, dan semacam mereka, beliau juga ber-hujjah dengan hadits ahad, terdapat juga bab khusus yang berisi hadits-hadits tentang takdir.
  • Judul-judul bab pada Shahih Muslim seluruhnya sejalan dengan manhaj Ahlussunnah dan merupakan bencana bagi ahlul bid’ah.
  • Abu Utsman Ash Shabuni dalam kitabnya, I’tiqad Ahlissunnah Wa Ash-habil Hadits halaman 121 – 123, yaitu diakhir-akhir kitabnya, beliau menyebutkan nama-nama imam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan beliau menyebutkan di antaranya Imam Muslim Ibnul Hajjaj.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Dar’u Ta’arudh il ‘Aql Wan Naql (36/7) berkata: “Para tokoh filsafat dan ahli bid’ah, pengetahuan mereka tentang hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in sangatlah sedikit. Sebab jika memang diantara mereka ada orang yang memahami sunah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in serta tidak berprasangka baik pada hal-hal yang menentang sunah, tentulah ia tidak akan bergabung bersama mereka, seperti sikap yang ditempuh para ahlul hadits. Lebih lagi jika ia mengetahui rusaknya pemahaman filsafat dan bid’ah tersebut, sebagaimana para imam Ahlussunnah mengetahuinya. Dan biasanya kerusakan pemahaman mereka tersebut tidak diketahui selain oleh para imam sunah seperti Malik (kemudian disebutkan nama-nama beberapa imam)… dan juga Muslim Ibnul Hajjaj An Naisaburi, dan para imam yang lainnya, tidak ada yang dapat menghitung jumlahnya kecuali Allah, merekalah pewaris para nabi dan penerus tugas Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
  • Adz Dzahabi dalam kitab Al ‘Uluw (1184/2) menyebutkan: “Diantara deretan ulama yang berkeyakinan tidak bolehnya menta’wilkan sifat-sifat Allah dan mereka beriman dengan sifat Al ‘Uluw di masa itu adalah (disebutkan nama-nama beberapa ulama)… dan juga Al Imam Al Hujjah Muslim Ibnul Hajjaj Al Qusyairi yang menulis kitab Shahih Muslim.”
  • Al ‘Allamah Muhammad As Safarini dalam kitab Lawami’ul Anwaril Bahiyyah Wa Sawati’ul Asrar Al Atsariyyah (22/1) ketika menyebutkan nama-nama para ulama ahlussunnah ia menyebutkan: “…Muslim, Abu Dawud, ….”. Kemudian beliau berkata: “dan yang lainnya, mereka semua memiliki aqidah yang sama yaitu aqidah salafiyyah atsariyyah”.
  • Dalam Majmu’ Fatawa (39/20) diceritakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya seseorang: “Apakah Al Bukhari, Muslim, … (disebutkan beberapa nama ulama) termasuk ulama mujtahidin yang tidak taklid ataukah mereka termasuk orang-orang yang taklid pada imam tertentu? Apakah diantara mereka ada yang menisbatkan diri kepada mazhab Hanafi?”. Syaikhul Islam menjawab panjang lebar, dan pada akhir jawabannya beliau berkata: “Mereka semua adalah para pengagung sunnah dan pengagung hadits”.
  • Lebih menegaskan beberapa bukti diatas, bahwa Imam Muslim adalah hasil didikan dari para ulama Ahlussunnah seperti Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Imam Al Bukhari, Abu Zur’ah, dan yang lainnya. Dan telah diketahui bagaimana peran mereka dalam memperjuangkan sunah, dan sikap keras mereka terhadap ahli bid’ah, sampai-sampai ahli bi’dah tidak mendapat tempat di majelis-majelis mereka.

 

Mazhab Fiqih Imam Muslim


Jika kita memperhatikan nama-nama kitab yang ditulis oleh Imam Muslim, hampir semuanya membahas seputar ilmu hadits dan cabang-cabangnya. Hal ini juga ditemukan pada kebanyakan ulama ahli hadits yang lain di zaman tersebut. Akibatnya, kita tidak dapat mengetahui dengan jelas mazhab fiqih mana yang mereka adopsi. Padahal kita semua tahu bahwa Imam Muslim dan para ulama hadits di zamannya juga sekaligus merupakan ulama besar dalam bidang fiqih, sebagaimana Al Bukhari dan Imam Ahmad. Dan jika kita memperhatikan kitab Shahih Muslim, bagaimana metode Imam Muslim membela hadits, bagaimana penyusunan urutan pembahasan yang beliau buat, memberikan isyarat bahwa beliau pun seorang ahli fiqih yang memahami perselisihan fiqih diantara para ulama. Oleh karena itulah Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab At Taqrib (529) mengatakan: “Muslim bin Hajjaj adalah ahli fiqih”.

Namun ada beberapa pendapat tentang mazhab fiqih Imam Muslim. Di antaranya sebagaimana diutarakan Haji Khalifah dalam kitab Kasyfuz Zhunun (555/1) ketika menyebut nama Imam Muslim: “Muslim Ibnul Hajjah Al Qusyairi An Naisaburi Asy Syafi’i”. Shiddiq Hasan Khan juga mengamini hal tersebut dalam kitabnya Al Hithah (198). Namun pendapat ini perlu diteliti ulang. Karena terdapat beberapa indikasi yang dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk mengatakan bahwa Imam Muslim bermazhab Hambali. Diantara, indikasi tersebut misalnya Imam Muslim memiliki kitab yang berjudul Sualaat Ahmad bin Hambal. Selain itu Imam Muslim pun berguru pada Imam Ahmad dan mengambil hadits darinya. Diceritakan dalam Thabaqat Al Hanabilah (413/2) bahwa Imam Muslim juga memuji Imam Ahmad dengan mengatakan: “Imam Ahmad adalah salah satu ulama Huffadzul Atsar (punggawa ilmu hadits)”. Namun semua bukti ini juga tidak menunjukkan dengan pasti bahwa beliau berpegang pada mahzab Hambali.

Pendapat yang benar adalah bahwa Imam Muslim berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid pada salah satu imam mazhab. Sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Majmu’ Fatawa (39/20): “Adapun Al Bukhari dan Abu Dawud, mereka berdua adalah imam mujtahid dalam fiqih. Sedangkan Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, Al Bazzar dan yang semisal mereka, semuanya berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid terhadap salah satu imam mahzab. Mereka juga tidak termasuk imam mujtahid dalam fiqih secara mutlak. Namun terkadang dalam fiqih mereka memiliki kecenderungan untuk mengambil pendapat ulama Ahlul Hadits seperti Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid, dan yang semisal mereka”

 

Pujian Para Ulama


Kedudukan Imam Muslim diantara pada ulama Islam tergambar dari banyaknya pujian yang dilontarkan kepada beliau. Pujian datang dari guru-gurunya, orang-orang terdekatnya, murid-muridnya juga para ulama yang hidup sesudahnya. Dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), diceritakan bahwa Muhammad bin Basyar, salah satu guru Imam Muslim, berkata: “Ada empat orang yang hafalan hadits-nya paling hebat di dunia ini: Abu Zur’ah dari Ray, Muslim Ibnul Hajjaj dari Naisabur, Abdullah bin Abdirrahman Ad Darimi dari Samarkand, dan Muhammad bin Ismail dari Bukhara”.

Ahmad bin Salamah dalam Tarikh Baghdad (102-103/13) berkata: “Aku melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar Razi mengutamakan pendapat Muslim dalam mengenali keshahihan hadits dibanding para masyaikh lain di masa mereka hidup”.

Diceritakan dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), Ishaq bin Mansur Al Kausaz berkata kepada Imam Muslim: “Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah masih menghidupkan engkau di kalangan muslimin”.

Dalam Tadzkiratul Huffadz, Adz Dzahabi juga memuji Imam Muslim dengan sebutan: “Muslim Ibnul Hajjaj Al Imam Al Hafidz Hujjatul Islam”.

Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Para ulama sepakat tentang keagungan Imam Muslim, keimamannya, peran besarnya dalam ilmu hadits, kepandaiannya dalam menyusun kitab ini, keutamaannya dan kekuatan hujjah-nya”.

 

Wafatnya Imam Muslim


Diceritakan oleh Ibnu Shalah dalam kitab Shiyanatu Muslim (1216) bahwa wafatnya Imam Muslim disebabkan hal yang tidak biasa, yaitu dikarenakan kelelahan pikiran dalam menelaah ilmu. Kemudian disebutkan kisah wafatnya dari riwayat Ahmad bin Salamah: “Abul Husain Muslim ketika itu mengadakan majelis untuk mengulang hafalan hadits. Lalu disebutkan kepadanya sebuah hadits yang ia tidak ketahui. Maka beliau pun pergi menuju rumahnya dan langsung menyalakan lampu. Beliau berkata pada orang yang berada di dalam rumah: ‘Sungguh, jangan biarkan orang masuk ke rumah ini’. Kemudian ada yang berkata kepadanya: ‘Maukah engkau kami hadiahkan sekeranjang kurma?’. Beliau menjawab: ‘(Ya) Berikan kurma-kurma itu kepadaku’. Kurma pun diberikan. Saat itu ia sedang mencari sebuah hadits. Beliau pun mengambil kurma satu persatu lalu mengunyahnya. Pagi pun datang dan kurma telah habis, dan beliau menemukan hadits yang dicari”. Al Hakim mengatakan bahwa terdapat tambahan tsiqah pada riwayat ini yaitu: “Sejak itu Imam Muslim sakit kemudian wafat”. Riwayat ini terdapat pada kitab Tarikh Baghdadi (103/13), Tarikh Dimasyqi (94/58), dan Tahdzibul Kamal (506/27). Beliau wafat pada waktu di hari Ahad, dan dimakamkan pada hari Senin, 5 Rajab 261 H.

Semoga Allah senantiasa merahmati beliau. Namanya begitu harum mewangi hingga hari ini, sungguh ini merupakan buah dari perjuangan berat nan mulia. Semoga Allah menerima amal beliau yang mulia dan membalasnya dengan yang lebih baik di hari dimana tidak ada pertolongan kecuali pertolongan Allah.

Kita memohon kepada Allah agar ditengah-tengah kaum muslimin dimunculkan orang semisal beliau, yang memiliki perhatian besar dan semangat tinggi untuk menjaga agama Allah dan menyebarkannya di tengah kaum muslimin. Mudah-mudahan Allah mengumpulkan kita bersama beliau di Jannah-Nya kelak.

[Disarikan dari kitab At Ta’rif Bil Imam Muslim Wa Kitabihi Ash Shahih karya Syaikh Abdurrahman bin Shalih As Sudais, dan artikel dari Majalah Universitas Islam Madinah yang berjudul Al Imam Muslim Wa Shahihuhu, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad, dengan beberapa tambahan]
Penulis: Yulian Purnama



[1] Ustu adalah nama tempat di pinggiran Naisabur (Lihat Mu’jamul Buldan, 175/1)

[2] Rida adalah kain selendang yang lebar, yang dipakai untuk menutupi bagian atas tubuh.

[3] Kain yang biasa dipakai laki-laki untuk menutupi kepala, semacam sorban

SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?


SIAPAKAH PEMERINTAHAN YANG BODOH?

Dari Jabir bin Abdillah (ia berkata):

Sesungguhnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujrah:

“Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan yang bodoh!”.

Ka’ab bin ‘Ujrah bertanya:

“Kenapa demikian ya Rasulullah, dan siapakah pemerintahan yang bodoh itu?”.

Beliau menjawab:

“Para umarah (penguasa) yang akan datang nanti sesudahku, mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak mengamalkan Sunnahku. Maka barang siapa yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu bukan dariku dan aku bukan dari mereka [1], dan mereka tidak akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat). Akan tetapi barang siapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong ke zhaliman mereka, maka mereka itu dariku dan aku dari mereka [2], dan mereka akan dibawa ke telagaku (pada hari kiamat).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Puasa itu sebagai perisai, dan shadaqah itu sebagai penghapus dosa, sedangkan shalat itu sebagai cara untuk mendekatkan diri (kepada Allah) -atau beliau bersabda: Shalat itu sebagai bukti (bahwa dia seorang muslim)-

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk sorga daging yang tumbuh dari hasil yang haram, maka nerakalah yang lebih berhak dengannya (memakannya).

Ya Ka’ab bin ‘Ujrah! Manusia (setiap hari) berangkat di waktu pagi terbagi menjadi dua golongan: Yang membeli dirinya, kemudian dia memerdekakannya (dari api neraka). (Dan) Yang menjual dirinya, kemudian dia membinasakannya (memasukkan dirinya ke dalam api neraka)”.

HADITS SHAHIH. Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/321 & 399
dan ini lafazhnya),  Daarimiy (2/318 dengan sangat ringkas)
dan Ibnu Hibban (no. 1569  –mawaarid-).

Hadits ini shahih atas syarat Muslim sebagaimana telah saya luaskan takhrijnya di Riyaadhul Jannah (no:511). Dan Hadits ini pun telah mempunyai syawaahid (penguat atau pembantunya) dari jama’ah para sahabat dan keluasan takhrijnya ada di Riyaadul Jannah (no:757 s/d 761).

SEBAGIAN DARI  FAEDAH HADITS

As sufahaabentuk jama’ dari safiih yang artinya sebagaimana di tafsirkan oleh Al Hafizh Ibnu Katsir:
Sufahaa’ bentuk jama’ dari safiih, sedangkan safiih artinya: Orang yang jahil (bodoh), yang dha`if (lemah) akalnya, yang sedikit sekali pengetahuannya tentang mana yang maslahat dan mana yang mudharat”. [3]

Hadits yang mulia ini merupakan hadits yang sangat besar dan agung sekali, yang menjadi salah satu tanda dari tanda-tanda kenabian beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Bahwa apa yang beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam– kabarkan akan terjadi, pasti terjadi tidak dapat tidak, karena ini merupakan wahyu dari Rabbul ‘alamin sebagaimana firman-Nya:

Dan dia tidak berbicara dengan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain melainkan wahyu yang di wahyukan (kepadanya)”. (Surat An-Najm:3 dan 4).

(Allah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya…”. (Surat Jin:26 & 27).

Kita saksikan -dengan sangat menyesal dan menyedihkan- sebagian besar negeri-negeri Islam pemerintahannya adalah pemerintahan sufahaa’. Yaitu satu pemerintahan yang di pimpin oleh para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk (hidayah) Nabi yang mulia –shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Yaitu pemerintah yang tidak mengamalkan dan berjalan di atas Sunnah beliau –shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Padahal tidak akan tersesat selamanya orang yang berpegang dengan Al Kitab dan Sunnah Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Oleh karena itu pemerintahan mereka adalah pemerintahan yang bodoh, miskin, terhina, lebih banyak mudharatnya dari maslahatnya. Bahkan hampir-hampir tidak ada maslahatnya kalau dinisbahkan dengan mudharatnya.

Inilah balasan -dan balasan sesuai dengan jenis amalnya- bagi setiap pemerintahan yang berpaling dari petunjuk dan Sunnah Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

Sebaliknya,pemerintahan yang mengikuti petunjuk dan Sunnah Nabi yang mulia – shalallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sebuah pemerintahan yang berilmu, kaya, kuat, penuh dengan kemaslahatan dan sedikit sekali mudharatnya. Bisa dikatakan hampir-hampir tidak ada mudharatnya kalau dinisbahkan dengan maslahatnya.

Hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum Harakah Islamiyyah yang telah menceburkan diri mereka di dalam kubangan pemerintah sufahaa’ yang membuat mereka lebih sufahaa’ dari pemerintahan sufahaa’.

Semoga Allah melindungi kita dari pemerintahan sufahaa’.

Allahumma amin!

Foot Note:

[1] Yakni, mereka bukanlah orang-orang yang mengikuti Sunnahku dalam masalah ini.
[2] Yakni, merekalah orang-orang yang mengikuti Sunnahku.
[3] Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat 13 surat al-Baqarah
Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4, al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-, Masalah ke 90, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.214-218.

BAGAIMANA CARA MENASEHATI PENGUASA YANG ZHALIM DI DALAM ISLAM

“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa tentang sesuatu urusan, maka janganlah ia tampakkan nasehatnya itu kepadanya secara terang-terangan (di depan umum). Akan tetapi hendaklah ia memegang tangannya, lalu ia bersembunyi dengannya (yakni nasehati dia secara sembunyi tidak ada yang mengetahuinya kecuali engkau dan dia). Maka kalau dia menerima nasehatnya, maka itulah (yang dikehendaki). Tetapi kalau dia tidak mau menerima nasehatnya, maka sesungguhnya ia telah menunaikan kewajiban menasehatinya.”

HADITS SHAHIH.  Telah dikeluarkan oleh Ahmad (3/403-404 no.15408
dan ini lafazhnya) dan  Ibnu Abi ‘Ashim di kitabnya “As Sunnah” (no.1096, 1098 & 1099) dan  lain-lain.

FIKIH HADITS

Hadits yang mulia ini mengajarkan kepada kita salah satu adab dan akhlak di dalam Islam yang sangat tinggi dan mulia dalam ber-amar ma’ruf dan nahi mungkar, menasehati dan memperingati penguasa yang zhalim. Nabi yang mulia –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada kita apabila kita ingin menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim, nasehatilah secara tersembunyi.

Jangalah menasehati atau memperingatinya secara terang-terangan di depan umum, di mimbar atau di majelis terbuka dengan membuka aibnya. Karena yang demikian akan menafikan maksud dan tujuan dari nasehat atau peringatan itu sendiri kepada penguasa yang zhalim. Bahkan akan menambah kezhaliman dan kemarahannya khususnya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Sebab maksud dan tujuan menasehati atau memperingati penguasa yang zhalim ialah agar dia sadar akan kezhalimannya kemudian bertaubat dan beramal shalih.

Inilah maksud dari perintah Allah Tabaaraka wa Ta’ala kepada Musa dan Harun untuk berda’wah memperingati Fir’aun:

Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [QS. Thaahaa: 43-44].

Di dalam ayat yang mulia ini terdapat ibrah yang sangat besar dalam berda’wah kepada penguasa yang zhalim. Fir’aun ketika itu adalah seorang yang sangat melampaui batas, sombong bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan. Sedangkan Musa adalah seorang Nabi yang besar dan mulia di sisi Allah bersama saudaranya Harun.

Meskipun demikian Allah tetap memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara kepada Fir’aun dengan kata-kata yang lemah lembut agar mengena dan masuk ke dalam hati Fir’aun. Yang tujuannya agar supaya Fir’aun sadar, ingat akan kezhalimannya, kemudian tunduk dan takut kepada Allah.

Kalau terhadap Fir’aun, Allah telah memerintahkan kepada Musa dan Harun untuk berbicara dengan kata-kata yang lemah lembut, maka tentunya penguasa muslim yang zhalim lebih berhak mendengar kata-kata yang lemah lembut dari seorang alim yang akan menasehati dan memperingatinya.

Sekali lagi, hadits yang mulia ini bagaikan petir yang menyambar kaum harakah islamiyyah yang telah menghalalkan  dan menyukai bahkan hampir-hampir mereka mewajibkan berdemontrasi, berorasi dan unjuk rasa kepada penguasa. Walaupun mereka menamakannya demontrasi tertib dan islamiy!!!

Sampai disitulah ilmu mereka!”. [QS.an-Najm:30]

Sumber: Disalin ulang dari buku Al Masail jilid 4,
 al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat –hafizhahullah-,
 Masalah ke 91, Penerbit Darussunnah, Cet.2, Hal.220-222.

Fatwa-Fatwa Dan Perkataan Para Ulama Dalam Permasalah Menentang Para Penguasa



Setelah kita mengetahui syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk menentang penguasa Muslim yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, sekarang kita sampai kepada fatwa-fatwa dan perkataan-perkataan para ulama sekitar permasalahan menentang penguasa supaya permasalahannya menjadi jelas dan nyata bagi kebanyakan orang-orang yang melupakannya.

Imam al-Albani ditanya,

“Apakah boleh menentang penguasa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah.”

(Ket : Kapankah disyari’atkan untuk menentang penguasa? Kaset  rekaman Imam al-Bani No. 606).)

Maka beliau menjawab,

“Siapa pun penguasa pada zaman sekarang dari penguasa-penguasa Muslim yang tidak kelihatan jelas dari mereka kekufuran yang nyata, maka tidak boleh menentangnya walaupun tidak dibai’at dengan syarat-syarat yang telah disebutkan.

Kami me-ngatakan siapa pun yang menjadi penguasa muslim pada zaman sekarang dan ia tidak merpelihatkan kekufuran yang nyata, maka tidak boleh bagi setiap kelompok dari kelompok-kelompok Muslim untuk menentangnya.

Hal itu dikarenakan telah terjadi pada sejarah Islam bahwasanya banyak dari kalangan para penentang, mereka menentang penguasa yang dibai’at kemudian kekuasaan tersebut tetap berada di tangan mereka (penguasa) bersamaan dengan penentangan dan permusuhannya (para penentang). Para ulama Muslim tidak membolehkan menentang mereka, dan itu semua termasuk ke dalam kategori menjaga pertumpahan darah kaum Muslimin dengan sia-sia.

Bahkan sekarang saya katakan walaupun di sana ada seorang Penguasa Muslim, walaupun hanya secara geografi atau persaksian diri saja, maka pendapat saya secara pribadi bahwasanya tidak boleh menentangnya kecuali dengan syarat yang banyak sekali:


Yang pertama dan terpenting:

Kaum Muslimin telah mempersiapkan dirinya untuk menentang penguasa tersebut. Masalah ini memiliki pembahasan yang rinci. Saya kira pembahasan ini telah disebutkan dalam sebagian kaset. Untuk mewujudkan apa yang kami ungkapkan dengan dua kalimat yang ringkas “Tashfiyah dan Tarbiyah.”

Maksudnya, ketika kaum Muslimin berkumpul di suatu negara, di suatu daerah hendaklah mereka melakukan pemurnian dan pendidikan. Dan yang termasuk aktivitas pendidikan adalah mengamalkan nash-nash yang memerintahkannya baik dari kitab ataupun sunnah,

di antaranya firman Allah,

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa yang kamu mampu dari kekuatan.” (Al-Anfal: 60).

Maka ketika kita mendapatkan kelompok seperti ini yang beristiqomah untuk menerapkan Islam yang telah dimurnikan, dan dididik berdasarkan Islam yang dimurnikan ini, kemudian melakukan persiapan-persiapan maknawiyah (ruhiyah) dan materi, ketika itu kita katakan boleh menentang penguasa ini yang menyatakan diri dengan kekufuran yang jelas, tetapi harus berdasarkan syarat juga, yaitu memperingatkannya dan tidak menghilangkannya dengan cara yang disebut revolusi atau kudeta atau yang lainnya.

Ini pun dalam masalah i’tiqadi (keyakinan) dan apa yang saya pahami dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kita tidak membolehkannya kecuali dengan syarat ini. Saya berkeyakinan bahwasanya dalam tindakan revolusi dari sebagian kelompok Islam di sebagian negara Islam, mulai dari kelompok Juhaiman di Mekkah, juhaiman Jama’ah Takfir dan Hijrah di Mesir, juga kelompok Marwan Hadid di Suria, kemudian sekarang di Aljazair juga kita mengatakan bahwasanya ini tidak boleh karena mereka

sebagaimana yang difirmankan Allah, yang artinya,

“Dan apabila mereka mau berangkat niscaya mereka akan menyiapkan persiapan.” (at-Taubat: 46)

dan kita memiliki pembicaraan yang panjang untuk orang-orang Aljazair barangkali disana telah diabadikan dalam sebagian rekaman.

Jadi, akhir dari pertanyaan ini kita tidak membolehkan untuk menentang penguasa secara mutlak pada zaman sekarang karena akan mengakibatkan pertumpahan darah kaum Muslimin tanpa ada faidah, bahkan mengakibatkan bahaya-bahaya yang dampaknya tersebar di kalangan masyaratakat Islam.

Dalam suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Syaikh Abdullah Bin Baz ini teksnya (Ket : Imam Abdullah Bin Baz, Muroja’at Fi Fiqhil wa-qi’ Assyiyasi walfikri karangan Dr. Abdullah Rifa’i halaman 24-26),

“Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa perbuatan maksiat dan dosa besar yang dilakukan penguasa, mengharuskan untuk menentang mereka dan berusaha untuk menggantinya, meskipun akan berakibat bahaya bagi orang Muslim di suatu negara. Dan kejadian yang dirasakan oleh dunia Islam kita adalah banyak, maka apakah pendapat yang mulia?”

Maka beliau menjawab,

“Allah Ta’ala berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul juga pemimpin kamu sekalian, maka apabila kamu sekalian berselisih pada suatu urusan hendaklah dikembalikan kepada Allah dan rasul apabila kamu sekalian beriman kepada Allah dan hari akhir yang demikian itu lebih utama bagi kamu dan lebih baik akibatnya.” (Annisa: 59).

Ayat ini menyatakan wajibnya taat kepada pemimpin, mereka adalah para penguasa dan ulama. Dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih dijelaskan bahwa ketaatan ini mesti dan ketaatan ini merupakan kewajiban dalam hal yang ma’ruf.

Ayat tadi memberikan faidah bahwa maksud darinya menaati mereka (penguasa) dalam hal yang ma’ruf. Maka bagi kaum Muslimin wajib untuk menaati para penguasa dalam hal yang ma’ruf dan bukan dalam kemaksiatan. Apabila para penguasa memerintahkan untuk maksiat, maka tidak boleh ditaati, tetapi tidak dilanjutkan dengan tindakan menentang mereka dengan sebab kemaksiatan ter-sebut

karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَلْيَكْرَهُ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ, وَلاَ يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ, فَإِنْ خَرَجَ عَنِ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ مَاتَ مَيْتَةً الْجَاهِلِيَّةِ

“Barangsiapa yang melihat dari pemimpinnya suatu maksiat terhadap Allah maka hendaklah ia membenci kemaksiatan kepada Allah tersebut, dan tidak melepaskan tangan dari ketaatan, maka sesungguhnya orang yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”

(Ket: Dikeluarkan oleh Imam Muslim No. 1855 halaman 66, sampai kepada kalimat “dan tidak boleh melepaskan tangan dari ketaatan” dari hadist Auf Bin Malik radhiallahu ‘anhu.

Adapun perkataan, “Sesungguhnya orang yang keluar dari ketaatan .dst dikeluarkan oleh Imam Bukhari No 7053 dan Imam Muslim No. 1849 dari hadist Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَليَ الْمَرْءِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ, فِي الْمَيْسِرْ وَالْعُسْرِ, فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ, إِلاَّ أَنْ يُأْمَر بِمَعْصِيَةِ اللهِ, فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Hendaklah seseorang mendengar dan mentaati pada sesuatu yang disukai dan dibenci dalam keadaan gampang dan susah, dalam keadaan rela dan terpaksa, kecuali apabila diperintahkan untuk bermaksiat kepada Allah. Maka apabila ia diperintahkan untuk bermaksiat kepada Allah, tidak boleh didengar dan ditaati.

(Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 7144 dan Imam Muslim No.1839 dari hadist Abdullah Bin Umar radhiallahu ‘anhuma, dan tidak didapatkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim perkataan atau kalimat:

“dalam keadaan gampang dan susah, dalam keadaan rela dan terpaksa”.)

Sahabat bertanya,

“Wahai Rasulullah, -ketika beliau menyebutkan bahwasanya ada penguasa yang mereka mengetahuinya dan mengingkarinya-

para sahabat bertanya,

“Apakah yang engkau perintahkan kepada kami?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

أَدُّوْا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَاسْأَلُوْا اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ

“Laksanakanlah kewajiban kamu terhadap mereka (berikanlah hak-haknya) dan mohonlah kepada Allah yang merupakan hak kamu sekalian.” (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 7052 dan Imam Muslim No. 1843.)

Dan Ubadah radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami membai’at (berjanji setia) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tidak menentang urusan dari ahlinya,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

“Kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang nyata, dan kalian telah memiliki dalil yang jelas dari Allah Ta’ala.”

Hadits ini menunjukan bahwasanya mereka tidak boleh menentang penguasa dan tidak boleh berpaling darinya kecuali apabila mereka melihat kekafiran yang nyata pada penguasa tersebut dan dalam masalah tersebut telah ada dalil yang jelas dari Allah.

Hal itu tiada lain karena bahwasanya berpaling dari penguasa akan mengakibatkan kerusakan dan kejelekan yang besar, maka akan menggantikan keamanan dan menghilangkan hak-hak juga tidak akan membuat jera bagi orang zalim dan tidak akan menolong orang yang dizalimi, dan jalan-jalan akan menjadi rusak dan tidak aman, yang kemudian akan berdampak tindakan berpaling dari penguasa tersebut kepada kerusaan dan kejelekan yang besar.

Kecuali apabila orang Muslim melihat kekufuran yang nyata dari mereka, maka telah ada dalilnya dari Allah maka dibolehkan untuk menentang para penguasa ini untuk menumbangkan kekuasaannya apabila mereka memiliki kemampuan. Namun jika mereka tidak memiliki kemampuan. maka tidak boleh menentangnya. Atau apabila sikap menentang tersebut akan mengakibatkan kejelekan yang lebih banyak, maka tidak boleh menentang demi mempertahankan kemaslahatan umum.

Ada kaidah syariat yang telah disepakati, “Sesungguhnya tidak boleh menghilangkan kejelekan dengan ke-jelekan yang lebih besar.” Tetapi harus menghilangkan kejelekan dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya atau paling tidak meminimalisirnya. Adapun menghilangkan kejelekan dengan kejelekan yang lebih banyak maka ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepa-katan kaum Muslimin.

Apabila kelompok yang menginginkan untuk menghilangkan penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata ini, dan mereka memiliki kemampuan untuk menumbangkannya, dan menetapkan pemimpin yang saleh serta baik tanpa berkonsekuensi kerusakan yang besar terhadap kaum Muslimin dan kejelekan yang lebih besar dari kejelekan-kejelekan penguasa ini, maka tidak apa-apa (menentangnya).

Adapun jika sikap menentang tersebut berkonsekuensi pada kerusakan yang besar, dan hilangnya keamanan serta mengakibatkan kezaliman terhadap manusia dan pembunuhan terhadap orang yang tidak berhak untuk dibunuh dan kerusakan-kerusakan yang besar lainnya, maka ini tidak boleh. Maka ia harus bersabar, mendengarkan, dan menaati dalam hal yang ma’ruf, kemudian menasihati penguasa tersebut dan mengajaknya kepada kebaikan, dan berusaha keras untuk meminimalisir dan mengurangi kejelekan serta memperbanyak kebaikan, inilah jalan yang lurus yang harus ditempuh.

Karena pada yang demikian itu terdapat kemaslahatan bagi kaum Muslimin secara umum dan pada yang demikian itu terkandung usaha untuk meminimalisir kejelekan dan memperbanyak kebaikan. Juga, pada yang demikian ini mengandung makna menjaga keamanan dan keselamatan kaum Muslimin dari kejelekan yang lebih banyak.

Yang mulia Syaikh Abdullah Bin Jibrin ditanya,

“Apabila penguasa itu menghalangi manusia dari kebaikan dan membiarkan untuk kejelekan dengan segala sarananya apakah boleh untuk menentangnya?”

(Ket: Majmu Fatawwa wa-Rasa-il Syekh Ibn Jibrin al-Akidah Juz ke-8)

Maka beliau menjawab,

“Kami menasihatkan untuk tidak menentang walaupun keadaan penguasa sudah seperti ini, hal itu dikarenakan dalam tindakan menentang terdapat kejelekan yang besar. Kami katakan, ‘Hendaklah kamu mendengar dan menaati walaupun penguasa itu memukul punggungmu dan mengambil hartamu sebagaimana disebutkan dalam hadits.” (Ket: potongan dari hadist yang dikeluarkan oleh Imam Muslim No. 1847 – 52 dari Hudzaifah Bin Yaman y dan lihatlah hadistnya secara terperinci dengan riwayatnya pada halaman 176.)

Dan telah dinyatakan pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk taat dan menganjurkan untuk bersabar atasnya dan beliau berkata,

إِنَّ عَليَ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِي الْعُسْرِ وَالَيُسْرِ, و الأَثَرَةُ فِي عُسْرِكَ وَ يُسْرِكَ, وَ أَثَرَةٌ عَلَيْكَ, وَأَنْ تَسْمَعَ وتُطِيْعََ

“Sesungguhnya atas orang muslim mendengar dan mentaati dalam keadaan susah dan gampang dan memprioritaskan dalam keadaan susahmu dan mudahmu, dan hendaklah memprioritaskan atas kamu, dan hendaklah kamu mendengar dan mentaati.”

(Ket: Yang demikian itu terdapat dalam banyak hadist diantaranya hadist Ubadah Bin Shomit y ia berkata ‘kami berjanji setia kepada Rasulullah a untuk mendengar dan menaati dalam keadaan rela dan terpaksa, susah dan mudah, dan memprioritaskan pada kami dan untuk tidak menentang urusan terhadap ahlinya”

Rasulullah berkata, ”kecuali apabila kamu melihat kekufuran yang nyata maka kamu sudah memilki dalilnya dari Allah” dan diantaranya juga hadist Hudzaifah  yang panjang di dalamnya terdapat perkataan,”hendaklah kamu men-dengar dan taat kepada penguasa, walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, maka hendaklah kamu mendengarkan dan menaati. Dan akan datang hadits yang terperinci dengan riwayatnya.)

Yang penting, selama tidak terlihat adanya kekufuran yang nyata mereka telah memilki dalilnya dari Allah.

(Ket : Hadits Ubadah Bin Shomit radhiallahu ‘anhu yang terdahulu)

Sebagai contoh dari perbuatan-perbuatan ini, misalnya ada hakim yang menentang orang yang melakukan kebaikan dan mendukung orang yang melakukan kejahatan. Selama ia sebagai penguasa dan memiliki kekuatan serta pelindung, maka tindakan berpaling darinya akan mengakibatkan fitnah-fitnah, dan akan mengakibatkan pembunuhan di kalangan kaum Muslimin juga akan mengakibatkan bahaya-bahaya. Maka yang harus dilakukan adalah bersabar atas penguasa tersebut sampai ia mendapatkan petunjuk, dan begitu juga menyebarkan dakwah Islamiyah dan kebaikan-kebaikan Islam adalah lebih utama bagi kaum Muslimin.

Abdullah Bin Jibrin ditanya pula, “Para kawula muda yang tinggal di sebagian negara yang menghukumi dengan selain syari’at Allah, mereka mendapatkan kekufuran yang nyata, baik dari media informasi atau yang lainnya. Maka apakah nasihat yang mulia untuk saudara di sana dalam permasalahan keterburu-buruan atau ingin segera dan yang lainnya?

Apakah boleh bagi kaum Muslimin yang diperintah oleh pemerintah kafir yang mengumumkan atau menyatakan kekafirannya melalui sarana informasi, dan membolehkan yang diharamkan, dan lain sebagainya dari masalah-masalah kekufuran, apakah boleh untuk menentangnya?”

(Majmu Fatawa wa-Rasa’il Syaikh Ibnu Jibrin al-Akidah Juz ke-8-Manuskrip)

Beliau menjawab, “Kami melihat bahwasanya mereka tidak bisa keluar atau menentang selama mereka tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki pelindung dan kekuatan itu berada pada negara, tetapi apabila (yang ingin menentang penguasa) mampu untuk berdikari dan mengasingkan diri pada suatu kampung atau suatu tempat, seperti halnya orang-orang yang berhijrah yang memisahkan diri dari negara kemudian mereka mengurusi urusan mereka dengan dirinya sendiri, sehingga tidak berada di bawah kekuasaan negara kafir, maka hal itu adalah lebih utama.

Tetapi apabila mereka belum mampu hendaklah mereka bersabar dan mengabdi kepada Allah sesuai dengan kemampuan mereka, melakukan ibadahnya, serta merealisasikan apa yang diperintahkan dan mengingkari dengan hatinya, kemudian mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya ini adalah kemungkaran dan kami mengingkarinya.”

Cukuplah dengan seperti itu, daripada mengeluarkan senjata yang akan menghinakan mereka, merendahkan perkataan orang yang melakukan kebaikan, menimbulkan tekanan dari pemerintah terhadap setiap orang yang memperlihatkan sikap komitmen terhadap agama dan kebaikan, juga akan melahirkan tuduhan-tuduhan bahwasanya orang Muslimlah yang melakukan kerusakan di muka bumi.

Mereka adalah teroris dan ekstrimis, mereka hidup di bumi dengan melakukan kerusakan, atau dengan sebab kekerasan sebagian mereka terhadap sebagian negara, maka timbulah keba-nyakan dari negara melontarkan tuduhannya kepada orang yang konsisten dengan agama dan kebaikan maka mereka menjadikannya sebagai bahaya laten bagi negara, dan setiap orang yang dilihatnya konsisten dan berpegang teguh kepada agama, mereka mengatakan inilah orang-orang yang berusaha untuk melakukan kudeta, atau berusaha untuk menentang pemerintahan, atau mengumpulkan para revolusioner untuk melakukan revolusi. Kalau sekiranya mereka membiarkan perkara tersebut, dan mereka menyembah Allah Ta’ala mengingkari perkara tersebut dengan hatinya, melakukan perbaikan terhadap kondisi mereka dan kondisi orang-orang yang berada di bawah kendalinya, gencar menyebarkan Islam dalam bentuk yang nyata, dan menjelaskan kebaikan-kebaikannya serta senantiasa konsisten dengannya. Mereka meninggalkan negara dan segala urusannya juga membiarkan negara dengan aktivitas dan tindakannya apabila negara atau pemerintah tidak menerima nasihat dari mereka dan mereka tidak bisa memperbaikinya, maka dalam tindakan seperti itu terdapat keutamaan yang banyak, dan kondisi akan senantiasa berbeda sesuai dengan realita yang ada.

Yang mulia Abdullah Bin Jibrin berkata pula (Majmu Fatawa wa-Rasail Syekh Ibnu Jibrin bab al-Akidah Juz 2), “Telah disebutkan dalil-dalil yang banyak tentang kewajiban mendengar dan taat kepada para penguasa dan para pemimpin kaum Muslimin, karena dalam persatuan dan kesatuan terkandung kekuatan dan kemaslahatan umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menganjurkan para sahabatnya untuk mengikuti dan menaati para pemimpin mereka,

seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِسْمَعْ وَ أَطِعْ وَ إِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَ أَخَذَ مَالَكَ

‘Dengarkanlah dan taatilah walaupun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu’

beliau menyuruh untuk mendengar dan menaati pemimpin dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan rela dan terpaksa dan mengutamakan mereka

(Yang seperti ini terdapat dalam hadits Ubadah Bin Samit radhiallahu ‘anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Ansar,

“Sesungguhnya kalian akan mendapatkan setelah aku keegoisan, maka berasabarlah sehingga kamu sekalian mendapatkan aku pada suatu danau (al-Haudh).’

(Ket: Dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 5860 dan Imam Muslim No, 1059 dari Annas Bin Malik radhiallahu ‘anhu dan di dalam hadist tersebut terdapat perkataan,

…sesungguhnya kamu sekalian akan mendapatkan keegoisan yang sangat, maka bersabarlah sehingga kamu bertemu dengan Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya aku berada pada suatu danau.’

Para sahabat berkata, “Kami akan bersabar.” dan dikeluarkan oleh Imam Bukhari No. 4330 dan oleh Imam Muslim No. 1061 dari Abdullah Bin Zaid radhiallahu ‘anhu di dalamnya terdapat perkataan,

“.sesungguhnya kamu sekalian akan mendapatkan setelah aku keegoisan, maka bersabarlah sehingga kamu sekalian bertemu denganku pada suatu danau(al-Haudh).”)

Para Imam kaum Muslimin seperti Imam Ahmad dan yang lainnya memperingatkan terhadap sikap atau tindakan keluar dari ketaatan, karena dengan sebab itu terjadilah pembunuhan, pemenjaraan, dan akan melemahkan kaum Muslimin, menghinakan, serta merendahkan mereka.

Telah muncul dari banyak penguasa pada permulaan Islam dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan munkar, yang menjadi sebab bagi sebagian kelompok untuk melepaskan diri, atau mencabut bai’at (janji setianya). Maka dengan sebab itu terjadilah fitnah-fitnah dan peperangan besar, sesungguhnya penduduk Madinah melepaskan bai’at atau janji setia mereka terhadap Yazid Bin Mu’awiyah dan memperlihatkan sikap menentang kepadanya.

Karena dengan sebab melakukan berbagai perbuatan yang diharamkan seperti pembunuhan Husain bin Ali dan lain sebagainya, maka diutuslah kepada mereka (penduduk Madinah) bala tentara yang banyak, kemudian terjadilah peperangan bebas yang terkenal, yang mana di dalamnya terbunuh beratus-ratus bahkan beribu-ribu orang yang tidak berdosa, dan banyak pula kehormatan yang dilanggar.

Begitu pula fitnah Ibnul Asy’asts (Akan datang kisah tentang fitnah Ibnul al-Asyt secara terperinci) yang mencopot kekuasan Hajjaj atas Irak, kemudian melepaskan janji setia terhadap khalifah, maka terbunuhlah dengan sebab itu puluhann ribu orang.

Maka berdasarkan ini kami berkata,

“Sesungguhnya pada ketaatan dan sikap berserah diri terhadap penguasa terdapat keutamaan yang banyak, seperti keamanan, ketentraman, dan keistiqomahan untuk melakukan ibadah, menuntut ilmu, dan berdakwah kepada Allah dengan cara yang baik walaupun didapatkan pada penguasa tersebut sesuatu penyimpangan yang merusak agama dan keadilan juga apa-apa yang mereka lihat bahwa di dalamnya akan mendatangkan kemaslahatan.”

Kemudian orang yang mengadopsi ide pengkafiran pada zaman sekarang, mayoritasnya adalah orang yang pemahamannya dangkal dan pemikirannya lemah, serta mereka tidak meneliti secara mendalam terhadap dalil-dalil juga terhadap dampak dan akibat dari ide atau pemikiran tersebut mereka hanya melihat nash-nash yang mengandung ancaman dan hanya melihat dalil secara zhahir.

Mereka juga melihat pada penyimpangan-penyimpangan atau pelanggaran dan apa yang mereka saksikan dari keharaman dan tersebar luasnya kemaksiatan. Mereka membaca dalam sejarah kehidupan para sahabat dan apa yang mereka lakukan pada zamannya, seperti perkumpulan, publikasi syi’ar-syi’ar Islam, keteguhan orang-orang yang taat, dan kekuatan Islam serta kejelasannya.

Maka muncullah dari penglihatan ini ide untuk mengkafirkan orang yang hidup pada zaman tersebut dikarenakan apa yang telah mereka lakukan dari penyimpangan atau pelanggaran, dan pemahaman mereka (yang mengkafirkan) sangat dangkal pula terhadap dampak atau konsekuensi yang akan terjadi dengan sebab pengkafiran, penentangan terhadap penguasa, dan dari apa yang dianjurkan oleh penguasa seperti pembunuhan, pengusiran, dan penekanan yang akan melemahkan keislaman.

Mereka (yang mengafirkan) akan dijebloskan ke dalam penjara yang gelap. Dan setiap orang yang bersemangat untuk menerapkan ajaran agama Islam akan dituduh bahwa ia adalah fundamentalis atau teroris. Mereka akan dituduh pula dengan sebutan berlebihan, keras, dan saklek, atau dengan tuduhan mengkafirkan umat dan akidah khawarij yang menganggap atau menjadikan sikap memberi maaf terhadap dosa-dosa adalah kufur.

Tidak diragukan lagi bahwasanya pemikiran ini adalah salah. Ketika para penguasa dapat menjaga negara dan penduduknya, dapat menguasai orang yang bertindak bodoh dan zalim, menghukum orang yang melakukan aniaya terhadap hak orang lain, dengan merampas, mencuri atau memanfaatkan kekuatannya terhadap orang yang lebih lemah, maka terjadilah kekacauan secara menyeluruh, dan kerusakan menjadi tersebar luas, sehingga yang lemah pun akan menjadi bulan-bulanan bagi orang yang kuat, dan hukum-hukum akan menjadi mandul (tidak dilaksanakan), perzinahan akan semakin banyak, pencurian, ghashab (menggunakan hak orang lain tanpa izin), dan monopoli hak-hak manusia dengan jalan yang tidak benar.

Tidak diragukan lagi bahwa kekacauan ini merupakan sebab bagi timbulnya rasa takut, cemas, dan kelemahan pada manusia untuk bisa menghadapi atau melawan orang yang melakukan aniaya terhadap keluarga, harta atau dirinya, maka para penguasa dengan apa yang telah diberikan Allah kepadanya berupa kekuatan, kedudukan yang tinggi, dan eksistensi di muka bumi mereka akan mampu menangkap orang-orang jahat, dan menghukum setiap orang yang didorong oleh hawa nafsunya untuk melakukan kezaliman, kesombongan, dan menguasai sesuatu yang tidak dihalalkan baginya dengan cara yang tidak benar.

Karena itu, kami katakan, “Sesungguhnya yang harus dilakukan adalah menghukum orang yang dikuasai atau dikalahkan oleh pemikiran seperti ini dan meyakini ide pengkafiran, baik terhadap individu atau kelompok atau negara, dan memberikan kepuasan kepada mereka (yang mengkafirkan) bahwasannya ini adalah pemikiran yang salah.

Sesungguhnya yang wajib bagi orang Muslim adalah mendengar dan menaati serta tetap berada dalam jamaah, dan berusaha untuk melakukan perbaikan, mengajak atau berdakwah kepada yang baik dengan penuh hikmah dan nasihat yang baik, serta melakukan penentangan dengan cara yang terbaik, kemudian menghindari tindakan untuk mengatakan kepada orang lain kafir, fasik, dan bid’ah dengan tanpa didasari oleh dalil, dan dengan sebab itu perkataannya akan menjadi lurus, keamanan akan stabil, dan kesejahteraan pun akan menyeluruh begitu pula orang Muslim akan merasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.

Mereka akan istiqamah dalam beribadah kepada Tuhannya dan dalam melaksanakan hak-hak-Nya pada sisa-sisa kehidupannya sehingga datanglah janji Allah kepada mereka, Wallahu a’lam.”

Syaikh Ibnu Jibrin ditanya pula,

“Sebagian orang berpendapat bahwa peledakan, pembunuhan, dan pengrusakan adalah merupakan kewajiban untuk melawan penguasa, dengan dalil bahwa penguasa tersebut tidak menghukumi atau memerintah dengan apa yang diturunkan Allah.

Dan mereka menilai si hakim dalam kondisi ini sebagai kafir, maka wajib untuk ditentang, dengan melakukan pene-kanan kepadanya agar melepaskan kekuasaannya dan digantikan oleh yang lain. Anda akan mendapatkan mereka melakukan peledakan pada sebagian lembaga-lembaga milik negara atau swasta, atau mereka membunuh sebagian orang yang memiliki tanggung jawab bekerja pada pemerintah, maka apakah pendapat yang mulia dari tindakan tersebut?

Kemudian kami mengharap dari yang mulia nasihat untuk para kaum muda dalam rangka menjadikan kitabullah dan as-sunnah sebagai hukum, dan agar mereka kembali kepada orang yang terdahulu dari umat ini dalam memahami kitab dan sunnah, kemudian menggunakan akal dan analisa mereka untuk kemaslahatan umum?”

(Majmu Fattawa wa-Rasail Syekh Ibnu Jibrin al-Akidah Juz-2 Manuskrip.)

Beliau menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan ini diharamkan, karena di dalamnya terkandung unsur pengrusakan, membahayakan masyarakat, dan unsur kerusakan-kerusakan yang ditimbulkannya. Walaupun terbukti bahwa penguasa itu tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, tetapi apabila dampak dari perbuatan tersebut adalah kesempitan, penekanan dan akibat-akibat yang berat, maka hakim [penguasa] tersebut akan melampiaskan kemarahannya terhadap orang yang memiliki sifat tersebut, yaitu yang melakukan pengrusakan ini dan yang melakukan perbuatan yang keji”.

Para imam telah melarang terhadap sikap menentang penguasa, sekalipun mereka menyimpang, berbuat zalim, dan melakukan perubahan-perubahan (termasuk perubahan hukum). Sebab dari itu semua mereka menguasai atas orang-orang yang memperjuangkan kebaikan, membunuh mereka, serta memenjarakannya. Begitu pula para penguasa menuduh setiap orang yang mengikuti jalan mereka (orang yang melakukan perbaikan) dengan tuduhan bahwa ia adalah musuh bagi penguasa, sebagaimana mereka menyebutnya dengan teroris dan revolusioner.

Maka kami menasihati orang yang memperjuangkan kebaikan dan para kawula muda untuk tetap istiqomah dalam beramal salih sesuai dengan kemampuan, dan meninggalkan pengkafiran dan penyesatan (menyatakan orang lain sesat) sehingga kerusakan tidak menjadi besar dan tidak ada bahaya atas orang muslim apabila ia melakukan kewajibannya dan menasehati saudaranya yang Muslim.

Kemudian, ia mencukupkan dirinya untuk memberikan nasihat, pe-ngarahan, menjelaskan kebenaran yang tidak ada syubhat (keraguan) di dalamnya, serta memberikan peringatan terhadap perbuatan yang menyalahi syari’at, bid’ah, dan tindakan mengada-ada. Allah lah Dzat yang memberikan petunjuk yang lurus.”

sumber: http://www.alsofwah.or.id/

Kaum Jahiliyah Menganggap Bahwa Menentang Pemerintah Merupakan Keutamaan


Diantara perkara jahiliyah adalah tidak mau tunduk kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah memandang bahwa taat kepada pemerintah adalah suatu kerendahan. Sedangkan menentang pemerintah, mereka anggap sebagai suatu bentuk keutamaan dan kebebasan. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikumpulkan di atas satu kepemimpinan disebabkan oleh sikap mereka yang tidak mau tunduk (kepada pemimpin) dan kesombongan yang ada pada mereka. 

Kemudian datanglah agama Islam untuk menyelisihi mereka. Islam memerintah untuk mendengar dan taat kepada pemerintah yang muslim, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan.

Allah swt berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul serta pemimpin dari kalian” (An-Nisa‘:59)

Di dalam ayat ini diperintahkan untuk menaati pemerintah. Dan Rasulullah memerintahkan untuk taat dalam perkara yang baik.
Beliau bersabda:

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam Shahih Al-Jami‘)

Dan Beliau juga bersabda:

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya di dalam perkara yang baik saja” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wajib menaati pemerintah di selain perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Allah. Jika pemerintah memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak perlu untuk ditaati, akan tetapi tidak boleh menentangnya di dalam perkara-perkara yang lain. Jadi ketidaktaatan ini khusus untuk perkara yang didalamnya mengandung kemaksiatan. Dan tidaklah bai’at kepada pemerintah digugurkan dengan sebab ini. Maka janganlah menentang pemerintah selama ia (pemerintah) seorang muslim. Sebab dengan menaati pemerintah (muslim), akan terjaga persatuan dan darah (kaum muslimin akan terjaga), serta menjadi sebab munculnya keamanan. 

Selain itu juga, orang yang didzalimi dapat meminta keadilan (kepada pemerintah) atas orang yang mendzaliminya, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan meletakkan hukum di tengah manusia dengan penuh keadilan. Walaupun pemerintah tersebut tidak lurus agamanya, bahkan bila ia seorang yang fasik (ahli maksiat) sekalipun. Dengan catatan, selama kefasikannya itu belum sampai ke tingkat kekufuran,

sebagaimana sabda Nabi saw

اسمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selama kemaksiatan yang dilakukan bukan kekufuran, maka pemerintah berhak untuk didengar dan ditaati. Adapun kefasikannya, merupakan tanggung jawab dirinya sendiri. Sedangkan loyalitas dan ketaatan kepadanya adalah untuk kebaikan kaum muslimin. 

Oleh karena itu, ketika ditanyakan kepada sebagian imam, “Sesungguhnya si Fulan fasik (ahli maksiat), akan tetapi dia seorang yang mempunyai kekuatan. Dan sesungguhnya si ‘Allan itu seorang yang shalih akan tetapi dia lemah. Mana yang diantara keduanya yang layak menjadi penguasa?” Maka mereka menjawab, “Seorang fasik tetapi kuat (lebih layak menjadi penguasa). Sebab kefasikannya akan kembali pada dirinya sendiri, sedangkan kekuatannya akan membawa manfaat untuk kaum muslimin. Adapun seorang yang shalih, sesungguhnya kesalihannya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan membawa kejelekan bagi kaum muslimin”

Maka tetap didengar dan ditaati pemimpin itu, walaupun dia seorang yang fasik (ahli maksiat), bahkan walaupun berbuat jahat dan dzalim. Rasulullah saw bersabda

أطع وإن أخذ مالك وضرب ظهرك

“Taatilah (penguasa) itu, walaupun dia merampas hartamu dan memukul punggungmu” (HR. Muslim)

 

Karena di dalam menaatinya, ada manfaat yang lebih banyak daripada kerusakannya. Dan kerusakannya yang akan ditimbulkan dari sikap penentangan kepada pemerintah lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat taat kepadanya, walaupun dia dalam keadaan sedang berbuat maksiat. Dampak negatif yang akan timbul dari sikap menentang kepada pemerintah adalah tertumpahnya darah, hilangnya keamanan dan bercerai-berainya persatuan.

Dan apa akibat yang diperoleh oleh orang-orang yang keluar dari ketaaan kepada para pemerintah, sebagaimana yang telah dikisahkan dalam sejarah? Apa akibat yang diperoleh tatkala terjadi fitnah dari orang-orang yang menentang Utsman ra?, ketika mereka bangkit dan memberontak serta membunuh Amirul Mukminin Utsman ra? Akibat yang diperoleh oleh mereka adalah kerendahan dan kehinaan, disebabkan mereka memberontak kepada Amirul Mukminin dan membunuhnya. Dan kaum musliminpun (sampai sekarang) senantiasa ditimpa berbagai kerendahan, kehinaan, dan kerusakan.

Dan demikian juga haknya sebagian pemerintah (yang wajib kita tunaikan) adalah kita tetap bersabar dalam menaatinya, walaupun terdapat kerusakan yang sifatnya parsial. Hal ini lebih ringan daripada keluar dari ketaatan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi saw mewajibkan untuk menaati para pemerintah, selama belum murtad dari Islam, walaupun ia seorang yang fasik dan dzalim. Kerena bersabar di atas kerusakan yang sifatnya parsial merupakan tindakan preventif terhadap munculnya kerusakan yang lebih besar. Dan mengerjakan yang paling ringan diantara dua perkara yang berbahaya untuk menolak perkara yang paling berat dari keduanya, maka ini adalah perkara yang paling ma’ruf (baik).

Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam di dalam bersikap kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah berprinsip, tidak akan taat kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa menaatinya adalah suatu kerendahan dan kehinaan. Sedangkan ajaran Islam memerintahkan untuk menaati pemerintah muslimin, walaupun pada mereka terdapat kefasikan dan kedzaliman. Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap bersabar terhadap sikap mereka, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Adapun keluar dari ketaatan kepadanya, akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslimin itu sendiri. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap tetap berada diatas ketaatan kepada mereka. Hal ini dengan catatan, penyimpangan yang mereka lakukan tidak mengeluarkan mereka (penguasa) dari Islam. Ini merupakan kaidah yang agung yang dibawa oleh Islam di dalam menyikapi perkara yang besar ini.

Adapun orang-orang jahiliyah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu, tidak berpandangan akan wajibnya taat dan patuh serta terikat kepada pemerintah. Contohnya, orang-orang kafir yang menggembor-gemborkan kebebaasan dan demokrasi, apa yang terjadi pada masyarakat mereka saat ini? Di dalam masyarakat mereka terjadi tindakan kebiadaban dan kebinatangan, pembunuhan, perampokan, dekadensi moral, tindak kejahatan dan rawannya keamanan. Padahal mereka ini kategori negara-negara besar yang memiliki kekuatan di bidang senjata penghancur. Akan tatapi keadaan mereka seperti keadaan binatang, wal ‘iyyadzu billah’. Hal ini dikarenakan mereka tetap berada di atas apa yang dipegang dan dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dahulu.

Nabi saw memerintahkan umatnya agar mendengar dan taat kepada pemerintah. Beliau memerintahkan untuk memberikan nasihat kepada mereka dengan cara rahasia, yaitu antara mereka (penguasa) dengan orang yang menasehatinya saja.

Adapun membicarakan kejelekan mereka, mencaci maki mereka dan membicarakan mereka di belakang mereka (ghibah), maka hal ini merupakan perbuatan khianat kepada mereka. Karena hal ini akan membangkitkan kebencian rakyat kepada mereka dan membuat senang orang-orang jahat. Inilah sikap pengkhianatan kepada pemerintah.

Adapun mendoakan kebaikan untuk mereka, tidak menyebutkan kejelekan dan kekurangan mereka di majelis-majelis, maka hal ini merupakan nasihat buat mereka.

Barangsiapa mempunyai keinginan untuk menasehati seorang pemimpin, maka dia bisa menyampaikannya secara pribadi baik dengan lisan maupun tertulis. Atau dengan cara melalui orang yang mempunyai jalur dengan si pemimpin tersebut agar disampaikan kepadanya. Dan jika penyampaian nasihat itu tidak memungkinkan, maka dia dalam hal ini ma’dzur, memiliki udzur.

Adapun bila ia di majelis-majelis, atau di atas mimbar, atau di depan studio rekaman, lalu ia mencela dan menjelek-jelekkan pemerintah, maka ini bukan nasihat, akan tetapi ini adalah suatu bentuk pengkhianatan kepadanya. Yang dimaksud nasihat untuk mereka meliputi berdoa kebaikan untuk mereka, menutupi aib dan kekurangan yang ada, dan tidak mengungkapkannya di depan umum. Dan termasuk nasihat untuk pemerintah adalah menjalankan pekerjaan yang dibebankan pemerintah kepada para pegawai dan pekerja, serta berjanji untuk menjalankannya dengan baik

Diambil dari Syarh Masail Jahiliyah, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Sumber: http://www.perpustakaan-islam.com

Murtad Dalam Islam



Posted on Jumat, 26 Oktober 2007 by erwan

Oleh: Maulana Muhammad Ali

[Benarkah hukuman Murtad dalam Islam adalah halal darahnya? Bukankah Tak ada paksaan dalam Agama Islam, berikut ini kami sajikan artikel dari Islamologi untuk menghilangkan kesalah-pahaman bahwa Islam adalah agama kekerasan agama intoleransi serta agama yang brutal. Untuk melengkapi pengetahuan tentang masalah ini ada baiknya juga membaca artikel: Jihad dan Jizyah ]

Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata radda yang artinya: berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain (R), dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad. Banyak sekali terjadi salah paham terhadap masalah murtad ini, sama seperti halnya masalah jihad. Pada umumnya, baik golongan Muslim maupun non-Muslim, semuanya mempunyai dugaan, bahwa menurut Islam, kata mereka, orang murtad harus dihukum mati. Jika Islam tak mengizinkan orang harus dibunuh karena alasan agama, dan hal ini telah diterangkan di muka sebagai prinsip dasar Islam, maka tidaklah menjadi soal tentang kekafiran seseorang, baik itu terjadi setelah orang memeluk Islam ataupun tidak. Oleh sebab itu, sepanjang mengenai kesucian nyawa seseorang, kafir dan murtad itu tak ada bedanya.

Persoalan murtad menurut Qur’an

Qur’an Suci adalah sumber syari’at Islam yang paling utama; oleh sebab itu akan kami dahulukan. Soal pertama, dalam Qur’an tak ada satu ayat pun yang membicaraan perihal murtad secara kesimpulan. Irtidad atau perbuatan murtad yang terjadi karena menyatakan diri sebagai orang kafir atau terang-terangan mengingkari Islam, ini tak dapat dijadikan patokan, karena adakalanya orang yang sudah mengaku Islam, mempunyai pendapat atau melakukan perbuatan yang menurut penilaian ulama ahli fiqih, bukanlah bersumber kepada Islam. Mencaci-maki seorang Nabi atau menghina Qur’an, acapkali dijadikan alasan untuk memperlakukan seseorang sebagai orang murtad, sekalipun ia secara sungguh-sungguh mengaku sebagai orang beriman kepada Qur’an dan Nabi. Soal kedua, pengertian umum bahwa Islam menghukum mati orang murtad, ini tak ada dalilnya dalam Qur’an Suci. Dalam Encyclopaedia of Islam, tuan Heffeming mengawali tulisannya tentang masalah murtad dengan kata-kata: “Dalam Qur’an, ancaman hukuman terhadap orang yang murtad hanya akan dilakukan di Akhirat saja”. Dalam salah satu wahyu Makkiyah terakhir, terdapat uraian: “Barangsiapa kafir kepada Allah sesudah beriman -bukannya ia dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan iman, melainkan orang yang membuka dadanya untuk kekafiran-, mereka akan ditimpa kutuk Allah, dan mereka akan mendapat siksaan yang pedih” (16:106). Dari ayat ini terang sekali bahwa orang murtad akan mendapat siksaan di Akhirat, dan hal ini tak diubah oleh wahyu yang diturunkan belakangan tatkala pemerintah Islam telah berdiri, setelah Nabi Suci hijrah ke Madinah. Dalam salah satu wahyu Madaniyah permulaan, orang murtad dibicarakan sehubungan dengan berkobarnya pertempuran yang dilancarkan oleh kaum kafir dengan tujuan untuk memurtadkan kaum Muslimin dengan kekuatan senjata: Dan mereka tak akan berhenti memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agama kamu, jika mereka dapat. Dan barangsiapa di antara kamu berbalik dari agamanya (yartadda) lalu ia mati selagi ia kafir, ini adalah orang yang sia-sia amalnya di dunia dan di Akhirat. Dan mereka adalah kawan api, mereka menetap di sana (2:217).[1] Maka apabila orang menjadi murtad, ia akan dihukum karena ia kembali mengerjakan perbuatan jahat lagi, tetapi ia tidaklah dihukum di dunia, melainkan di Akhirat. Adapun perbuatan baik yang ia lakukan selama menjadi Muslim, menjadi sia-sia karena ia mengambil jalan buruk dalam hidupnya.

Surat ketiga yang diturunkan pada tahun ketiga Hijriah, membicarakan berulangkali orang yang kembali kepada kekafiran setelah mereka memeluk Islam, namun hukuman yang diuraikan di dalam Surat tersebut akan diberikan di Akhirat. Qur’an berfirman: “Bagaimana Allah memimpin kaum yang kafir sesudah mereka beriman, dan sesudah mereka menyaksikan bahwa Rasul itu benar; dan sesudah datang kepada mereka tanda-bukti yang terang (3:85). “Pembalasan mereka ialah, mereka akan ditimpa laknat Allah (3:86). “Terkecuali mereka yang bertobat sesudah itu, dan memperbaiki kelakuan mereka” (3:88). “Sesungguhnya orang yang kafir sesudah mereka beriman, lalu mereka bertambah kafir, tobat mereka tak akan diterima (3:89).

Adapun dalil yang paling meyakinkan bahwa orang murtad tidak dihukum mati, ini tercantum dalam rencana kaum Yahudi yang diangan-angankan selagi mereka hidup di bawah pemerintahan Islam di Madinah. Qur’an berfirman: “Dan golongan kaum Ahli Kitab berkata: Berimanlah kepada apa yang diturunkan kepada arang-orang yang beriman pada bagian permulaan hari itu, dan kafirlah pada bagian terakhir hari itu” (3:71). Bagaimana mungkin orang yang hidup di bawah pemerintahan Islam dapat meng-angan-angankan rencana semacam itu yang amat merendahkan martabat Islam, jika perbuatan murtad harus dihukum mati? Surat al-Maidah adalah Surat yang diturunkan menjelang akhir hidup Nabi Suci, namun dalam Surat itu perbuatan murtad dibebaskan dari segala hukuman dunia: “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan kaum yang Allah cinta kepada mereka dan mereka cinta kepada-Nya (5:54). Sepanjang mengenai Qur’an Suci, tak ada satu ayat pun yang menerangkan bahwa orang murtad harus dihukum mati, bahkan ayat yang membicarakan perbuatan murtad tak membenarkan adanya hukuman semacam itu, dan tak dibenarkan pula oleh ayat 2:256 yang ini merupakan Magna Charta bagi kemerdekaan beragama yang berbunyi: “laa ikraha fiddiin – Tak ada paksaan dalam agama.

Persoalan murtad menurut Hadits

Marilah kita sekarang meninjau uraian Hadits, yang dalil Hadits inilah yang dipakai oleh kitab-kitab fiqih sebagai dasar adanya hukuman mati bagi kaum murtad. Tak sangsi lagi bahwa uraian Hadits yang bersangkutan mencerminkan uraian yang timbul belakangan, namun demikian, jika Hadits itu kita pelajari dengan teliti, sampailah pada kesimpulan, bahwa perbuatan murtad tidaklah dihukum, terkecuali apabila perbuatan murtad itu dibarengi dengan peristiwa lain yang menuntut suatu hukuman bagi pelakunya. Imam Bukhari yang tak sangsi lagi merupakan penulis Hadits yang paling teliti dan paling hati-hati, amatlah tegas dalam hal ini. Dalam Kitab Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-muharibin min ahlil-kufri wariddah, artinya Kitab tentang orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan kaum kafir dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab istita-bal-mu’anidin wal-murtadin wa qitalihim, artinya Kitab tentang seruan bertobat bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka. Dua judul itu sudah menjelaskan sendiri. Judul yang pertama, menerangkan seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan hanyalah kaum murtad yang berperang melawan kaum Muslimin. Adapun judul yang kedua, hubungan kaum murtad dengan musuh-musuh Islam. Itulah yang sebenarnya menjadi pokok dasar seluruh persoalan; hanya karena salah paham sajalah maka dirumuskan suatu ajaran yang bertentangan dengan ajaran Qur’an yang terang-benderang. Pada waktu berkobarnya pertempuran antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, kerapkali terjadi orang menjadi murtad dan bergabung dengan musuh untuk memerangi kaum Muslimin. Sudah tentu orang semacam itulah yang harus diperlakukan sebagai musuh, bukan karena murtadnya, melainkan karena berpihak kepada musuh. Lalu ada pula kabilah yang tak berperang dengan kaum Muslimin dan apabila ada orang murtad dan bergabung dengan mereka, orang tersebut tak diapa-apakan. Orang semacam itu disebut seterang-terangnya dalam Qur’an Suci: “Terkecuali orang-orang yang bergabung dengan kaum yang mempunyai ikatan perjanjian antara kamu dan mereka, atau orang-orang yang datang kepada kamu sedangkan hati mereka mengerut karena takut memerangi kamu atau memerangi golongan mereka sendiri. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia beri kekuatan kepada mereka melebihi kamu, sehingga mereka berani memerangi kamu. Lalu jika mereka mengundurkan diri dari kamu, dan tak memerangi kamu,dan menawarkan perdamaian kepada kamu, maka Allah tak memberi jalan kepada kamu untuk melawan mereka (4:90).

Satu-satunya peristiwa yang disebutkan dalam Hadits sahih mengenai pemberian hukuman kepada kaum murtad ialah peristiwa segolongan orang dari kabilah ‘Ukul yang memeluk Islam dan ikut hijrah ke Madinah, tetapi mereka tak merasa cocok dengan udara di Madinah, maka dari itu Nabi Suci menyuruh mereka supaya tinggal di suatu tempat di luar Madinah, yang di sana dipelihara unta perahan milik pemerintah, sehingga mereka dapat menikmati udara terbuka dan minum susu. Mereka menjadi sehat sekali, tetapi kemudian mereka membunuh penjaganya dan membawa lari untanya. Kejadian itu dilaporkan kepada Nabi Suci, lalu sepasukan tentara diperintah untuk mengejar mereka, dan mereka dihukum mati (Bu. 56:152).[2] Riwayat itu terang sekali bahwa bukan dihukum mati karena murtad, melainkan karena membunuh si penjaga unta.

Banyak sekali orang yang hanya menekankan satu Hadits yang berbunyi: “Barangsiapa murtad dari agamanya. Bunuhlah dia” (Bu. 88:1). Tetapi mengingat apa yang diungkapkan dalam Kitab Bukhari bahwa yang dimaksud murtad ialah orang yang berbalik memerangi kaum Muslimin, dan menghubungkan nama mereka dengan nama-nama musuh Islam, maka terang sekali bahwa yang dimaksud oleh Hadits tersebut ialah orang yang mengubah agamanya dan bergabung dengan musuh-musuh Islam lalu bertempur melawan kaum Muslimin. Hanya dengan pembatasan dalam arti itulah, maka Hadits tersebut dapat disesuaikan dengan Hadits lain, atau dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh Qur’an Suci. Sebenarnya, kata-kata Hadits tersebut begitu luas sehingga mencakup segala pergantian agama, agama apa saja. Jika demikian, maka orang non-Muslim yang masuk Islam, atau orang Yahudi yang masuk Kristen, harus dibunuh. Terang sekali bahwa uraian semacam itu tak dapat dilakukan kepada Nabi Suci. Maka Hadits tersebut tak dapat diterima begitu saja tanpa diberi pembatasan dalam artinya.

Hadits lain yang membicarakan pokok persoalan yang sama menjelaskan arti Hadits tersebut di atas. Hadits ini menerangkan bahwa orang Islam hanya boleh dibunuh dalam tiga hal, antara lain disebabkan “ia meninggalkan agamanya, dan meninggalkan masyarakat (attariku lil-jama’ah)” (Bu. 88:6). Menurut versi lain berbunyi: “orang yng memisahkan diri (al-mufariq) dari masyarakat”. Terang sekali bahwa yang dimaksud memisahkan diri dari atau meninggalkan masyarakat, yang dalam Hadits itu ditambahkan sebagai syarat mutlak, ialah bahwa ia meninggalkan kaum Muslimin dan bergabung dengan musuh. Dengan demikian, kata-kata Hadits itu bertalian dengan waktu perang. Jadi perbuatan yang dihukum mati itu bukan disebabkan mengubah agamanya, melainkan desersi.

Dalam Kitab Bukhari tercantum pula satu contoh yang sederhana tentang perbuatan murtad: “Seorang Arab dari padang pasir menghadap Nabi Suci untuk memeluk Islam di bawah tangan beliau. Selagi ia masih di Madinah, ia diserang penyakit demam, maka dari itu ia menghadap Nabi Suci dan berkata: Kembalikan bai’atku, Nabi Suci menolaknya, lalu ia menghadap lagi dan berkata: Kembalikan bai’atku, Nabi Suci pun menolaknya, lalu ia pergi” (Bu. 94:47). Hadits tersebut menerangkan bahwa mula-mula penduduk padang pasir itu memeluk Islam. Pada hari berikutnya, karena ia diserang penyakit demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk Islam, maka dari itu ia menghadap Nabi Suci untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-terangan perbuatan murtad, namun dalam Hadits itu tak diterangkan bahwa penduduk padang pasir itu dibunuh. Sebaliknya, Hadits itu menerangkan bahwa ia kembali ke padang pasir dengan aman.

Contoh lain tentang perbuatan murtad yang sederhana diuraikan dalam satu Hadits bahwa pada suatu hari seorang Kristen memeluk Islam, lalu ia murtad dan menjadi Kristen kambali, namun demikian, ia tidak dibunuh. “Sahabat Anas berkata, bahwa seorang Kristen memeluk Islam dan membaca Surat Ali ‘Imran, dan ia menuliskan ayat Qur’an untuk Nabi Suci, lalu ia berbalik menjadi Kristen kembali, dan ia berkata: Muhammad tak tahu apa-apa selain apa yang aku tulis untuknya. Lalu Allah mencabut nyawanya, lalu kaum Muslimin menguburnya” (Bu. 61:25). Selanjutnya Hadits itu menerangkan tentang peristiwa dihempaskannya tubuh orang itu oleh bumi. Terang sekali bahwa peristiwa itu terjadi di Madinah setelah diturunkannya Surat kedua (al-Baqarah) dan Surat ketiga (Ali ‘Imran) tatkala negara Islam telah berdiri, namun demikian orang yang murtad itu tak dianiaya, sekalipun ia mengucapkan kata-kata yang amat menghina Nabi Suci, dan menyebut beliau sebagai pembohong yang tak tahu apa-apa, selain apa yang ia tulis untuknya.

Di muka telah kami terangkan bahwa Qur’an menguraikan kaum murtad yang bergabung dengan kabilah yang mengikat perjanjian persahabatan dengan kaum Muslimin, dan kaum murtad yang benar-benar mengundurkan diri dari pertempuran, yang tak memihak kepada kaum Muslimin dan tak pula kepada musuh, dan menerang-kan agar mereka jangan diganggu (4:90). Semua itu menunjukkan bahwa Hadits yang menerangkan bahwa kaum murtad harus dibunuh, ini khusus hanya ditujukan terhadap kaum murtad yang memerangi kaum Muslimin.

Perbuatan murtad dan fiqih

Jika kita membaca kitab fiqih, di sana diuraikan bahwa mula-mula para ulama fiqih menggariskan satu prinsip yang bertentangan sekali dengan Qur’an Suci, yakni orang dapat dihukum mati karena murtad. Dalam Kitab Hidayah diuraikan: “Orang yang murtad, baik orang merdeka maupun budak, kepadanya disajikan agama Islam; jika ia menolak, ia harus dibunuh” (H.I. hal. 576).  Tetapi setelah Kitab Hidayah menguraikan prinsip tersebut, segera disusul dengan uraian yang bertentangan dengan menyebut orang murtad sebagai “orang kafir yang melancarkan perang (kafir harbiy) yang kepadanya telah disampaikan dakwah Islam” (H.I. hal. 577). Ini menunjukkan bahwa dalam Kitab Fiqih pun, orang murtad yang dihukum mati, ini disebabkan karena ia musuh yang memerangi kaum Muslimin. Adapun mengenai perempuan yang murtad, mereka tidak dihukum mati, karena alasan berikut ini: “Alasan kami mengenai hal ini ialah, bahwa Nabi Suci melarang membunuh kaum perempuan dan karena pembalasan yang sebenarnya (bagi kaum mukmin dan kafir) itu ditangguhkan hingga Hari Kiamat, dan mempercepat pembalasan terhadap mereka di dunia akan menyebabkan kekacauan, dan penyimpangan dari prinsip ini hanya diperbolehkan apabila terjadi kerusakan di bumi berupa pertempuran, dan hal ini tak mungkin dilakukan oleh kaum perempuan, karena kondisi mereka tak mengizinkan” (HI hal. 577). Ulama yang menafsiri kitab itu menambahkan keterangan: “Menghukum mati orang murtad itu wajib, karena ini akan mencegah terjadinya pertempuran yang merusakkan, dan ini bukanlah hukuman karena menjadi kafir” (idem). Selanjutnya ditambahkan keterangan sebagai berikut: “Hanya karena kekafiran saja, tidaklah menyebabkan orang boleh dibunuh menurut hukum” (idem). Terang sekali bahwa dalam hal pertempuran dengan kaum kafir, ulama ahli fiqih berbuat kesalah-pahaman, dan nampak sekali terjadi pertentangan antara prinsip yang digariskan oleh Qur’an dengan kesalah-pahaman yang masuk dalam pikiran ulama ahli fiqih. Qur’an Suci menggariskan seterang-terangnya bahwa orang murtad dihukum mati, bukan karena kekafirannya melainkan karena hirab atau memerangi kaum Muslimin. Adapun alasannya dikemukakan seterang-terangnya bahwa menghukum mati orang karena kekafiran, ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tetapi ulama ahli fiqih salah paham, bahwa kemampuan berperang, mereka anggap sebagai keadaan perang, suatu anggapan yang tak masuk akal samasekali. Jika itu yang dimaksud, bahwa orang murtad mempunyai kemampuan berperang, anak kecil pun dapat disebut harbiy (orang berperang), karena anak kecil itu akan tumbuh menjadi besar dan mempunyai kemampuan berperang; bahkan kaum perempuan yang murtad pun tak dapat dikecualikan dari hukuman mati, karena mereka pun mempunyai kemampuan berperang. Undang-undang hukum pidana bukanlah berdasarkan atas kemampuan, melainkan atas kenyataan. Jadi, ulama fiqih pun mengakui benarnya prinsip bahwa orang tidak dapat dihukum mati hanya karena ia mengubah agamanya, terkecuali apabila orang murtad itu memerangi kaum Muslimin. Bahwa ulama fiqih telah berbuat kesalah pahaman dalam mengartikan hirab atau keadaan perang, adalah soal lain.

___________


[1]. Penulis Kristen yang bersemangat sekali untuk menemukan ayat Qur’an yang menghukum mati orang murtad, tak segan-segan lagi menerjemahkan kata fayamut (yang sebenarnya berarti: lalu ia mati) mereka terjemahkan: lalu ia dihukum mati, suatu terjemahan yang amat keliru. Kata fayamut adalah kata kerja aktif, dan kata yamutu artinya ialah mati. Digunakannya kata itu membuktikan seterang-terangnya bahwa perbutaan murtad tidaklah dihukum mati. Sebagian mufassir menarik kesimpulan yang salah terhadap ayat yang berbunyi: “ini adalah orang yang sia-sia amal perbuatannya”, ini tidaklah berarti bahwa ia akan diperlakukan sebagai penjahat. Adapun yang dimaksud dengan kata amal di sini ialah perbuatan baik yang ia lakukan selama ia menjadi Muslim. Amal inilah yang akan menjadi sia-sia, baik di dunia maupun di akhirat setelah ia murtad. Perbuatan baik hanya akan ada gunanya jika perbuatan baik itu mendatangkan kebaikan bagi seseorang, dan dapat meningkatkan kesadaran menuju perkembangan hidup yang tinggi. Di tempat lain dalam Qur’an Suci diuraikan bahwa perbuatan orang akan sia-sia jika ia hanya bekerja untuk duniawinya saja dan mengabaikan kehidupan akhirat: “Yaitu orang yang tersesat usahanya dalam kehidupan dunia, dan mengira bahwa mereka adalah ahli dalam membuat barang-barang. Mereka mengafiri ayat-ayat Tuhan dan mengafiri perjumpaan dengan-Nya, maka sia-sialah amal mereka. Maka dari itu Kami tak akan menegakkan timbangan bagi mereka pada Hari Kiamat” (18:104-105). Dalam ayat ini, yang dimaksud habithat ialah perbuatan yang sia-sia sepanjang mengenai kehidupan rohani.

[2]. Sebagian Hadits menerangkan bahwa mereka disiksa sampai mati. Jika ini terjadi sungguh-sungguh, ini hanyalah sekedar hukum qisas, yang sebelum turun wahyu tentang hukum pidana secara Islam, hukum qisas menjadi peraturan yang lazim. Sebagian Hadits menerangkan bahwa segolongan orang dari kabilah ‘Ukul mencukil mata penjaga unta, lalu digiringnya ke gunung batu yang panas, agar ia mati kesakitan. Oleh sebab itu lalu mereka juga dihukum mati seperti itu (Ai. VII, hal. 58). Tetapi Hadits lain membantah tentang digunakannya hukum qisas dalam peristiwa tersebut. Menurut Hadits ini, Nabi Suci berniat menyiksa mereka sampai mati sebagaimana telah mereka lakukan terhadap si penjaga unta, tetapi sebelum beliau melaksanakan hukuman itu, beliau menerima wahyu yang mengutarakan hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran semacam itu, yang berbunyi: “Adapun hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat bencana di bumi, ialah mereka harus dibunuh atau disalib atau dipotong tangan mereka berselang-seling, atau dipenjara” (5:33) (IJ-C. VII, hal. 121). Jadi, menurut ayat ini, perbuatan murtad ialah melancarkan perang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Adapun hukumannya bermacam-macam selaras dengan sifat kejahatan yang mereka lakukan. Adakalanya dihukum mati atau disalib apabila ia menjalankan teror; tetapi adakalanya hanya dihukum penjara saja.

PENGAKUAN DAN PENGHORMATAN TERHADAP BHRAHMA DALAM ISLAM



Posted on Sabtu, 18 Desember 2010 by redaksistudiislam

Oleh: JALAL UD-DEAN

Alih Bahasa: Rachma Purnamasari S.P.

Mr. Jalal Ud-dean adalah anggota AAIIL kepulauan Fiji. Tulisan ini beliau persembahkan khusus untuk pembaca  Studi  Islam. Redaksi mengucapkan terima kasih semoga Allah senantiasa memberkati dan meridhoi perjuangan Tuan sekeluarga. Amin.

 

Siapakah Bhrahma?

Nabi Ibrahim (Abraham) dianggap sebagai leluhur atau bapak bangsa-bangsa.

Di antara rekan kita, umat Hindu, Bhrahma atau Bhramaji dianggap sebagai bapak umat manusia. Beliau adalah layaknya Nabi Ibrahim bagi umat Muslim.

Tidak ada larangan bagi umat Muslim untuk membaca dan meneliti kitab suci agama lain – kelonggaran yang mungkin tidak ditemui dalam agama lain.  Allah SWT dalam Quran suci  memerintahkan umat-Nya untuk membaca dan memperluas wawasannya, seperti tertera pada surat Al Alaq:

“Bacalah dengan nama Tuhan dikau yang menciptakan,Yang menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhan dikau adalah yang paling murah hati. Yang mengajarkan (manusia menulis) dengan pena.Yang mengajarkan pada manusia apa yang ia tak tahu. Tidak, sesungguhnya manusia itu durhaka. Karena ia memandang dirinya sudah cukup sendiri. Sesungguhnya kepada Tuhan dikaulah kembali (mu).”(Al Alaq [96]: 1-8)

Menurut peninggalan sejarah dan naskah-naskah Islam, terdapat lebih dari 124.000 nabi yang mengajarkan manusia keindahan-Nya dan bertindak sebagai utusan dan wali Sang Tertinggi – sejak Ia menciptakan planet bumi.

Ibrahim adalah Bapak umat manusia.

Nama Bhrahma dan Ibrahim memiliki arti yang sama. Dalam bahasa Sansekerta, kata Bhrahma berasal dari ‘brih’, yang berarti menebar, menumbuhkan, memperoleh kekuatan. Jadi Bhrahma berarti seseorang yang menebarkan dan memperoleh kekuatan. Arti tersiratnya adalah seorang bapak bangsa-bangsa. Karena dalam komunitas Hindu terdapat nama lain untuk Bhram, yaitu ‘Pariyapati’, yang berarti bapak bangsa-bangsa.Dalam bahasa Ibrani, ‘Ab’ berarti bapak dan ‘raham’ berarti kumpulan. Kata tersebut juga dapat diterjemahkan sama, yaitu bapak bangsa-bangsa. Kata-kata dalam bahasa Arab memiliki kesamaan dengan kata-kata dalam bahasa Ibrani. Dalam naskah Hindu Mundak Upanishad, salah satu bagian asli kitab Upanishads, dinyatakan bahwa Bhrahma adalah Tuhan yang pertama. Ia mengajarkan pada anak lelakinya Atharva, Bharm Vidya atau Kitab Tertinggi, yang merupakan sumber segala ajaran agama Hindu. Bharm Vidya adalah nama lain dari Atharva Ved. Dalam kerangka konektivitas multi-etnik dan multi-religi antara agama Yahudi, Kristen dan Islam, adalah penting untuk menarik garis pararel antara catatan mengenai Ibrahim dari Timur Tengah dan catatan mengenai Bhrahma dari daratan India. Banyak naskah yang mengungkapkan bahwa Ibrahim hidup dalam periode yang sangat panjang.  Baik Bhrahma maupun Ibrahim memiliki anak-anak dalam usia tua mereka.  Nabi Ibrahim memiliki dua istri Siti Sarah dan Siti Hajar yang memberi beliau dua anak lelaki, Ishak dan Ismail.   Serupa dengan hal tersebut, menurut naskah Gopath Bharamana, Bhramaji memiliki dua putera, Atharva dan Angiras. Quran Suci mencatat kejadian ini pada Surat Nabi Ibrahim sebagai berikut:

“Segala puji kepunyaan Allah, Yang telah memberikan kepadaku, dalam usia lanjut, Ismail dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanku itu Yang mendengarkan permohonan. Tuhanku, jadikanlah aku orang yang menegakkan Shalat, demikian pula anak keturunanku; Tuhan kami, dan kabulkanlah doaku.” (Ibrahim [14]: 39-40)

Semua Nabi memiliki istri dan anak untuk mewujudkan ketentuan Tuhan akan adanya penerus umat manusia. Quran Suci mencatat pada Surat Al Ra’d sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus para Utusan sebelum engkau, dan kepada mereka Kami berikan istri dan keturunan. Dan bukanlah (kekuasaan) Utusan untuk mendatangkan tanda bukti, kecuali dengan izin Allah. Tiap-tiap waktu mempunyai ketentuan sendiri-sediri.” (Al Ra’d [13]: 38)

 

Keturunan Bhrahma menulis kitab yang dikenal dengan nama Veda.

Bagian kitab tersebut yang berusia lebih tua disebut Atharva Ved dan yang berusia lebih muda disebut Angiras Ved, yang merupakan setengah bagian dari Atharva Ved. Islam juga mengakui adanya hubungan antara kitab-kitab Veda dengan Bhrahma.  Kitab Rig Veda memiliki 10 mandalas dan 128 suktas. Kitab Atharava Ved memiliki 20 kandas dan759 suktas. Kitab Yajur Ved memiliki 40 Adiayes dan 1975 atau 1400 mantaras. Kitab Sam Ved memiliki 1824 atau 65 mantaras. Menurut kisah dalam agama Hindu, Bhrahma sebelumnya tidak memiliki anak. Bhrahma kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Menurut kisah dalam Taurat, Injil dan Al-Quran, Ibrahim sebelumnya tidak memiliki anak. Ibrahim kemudian memohon dengan sangat pada Tuhan untuk memberinya anak untuk meneruskan misinya menyebarkan agama. Tertulis dalam Gopath Bhrama bahwa kedua putra Bhramaji terlahir yang satu sebagai “air manis (tawar)” dan yang satunya sebagai “air asin”.

Atharva terlahir sebagai air tawar sedangkan Angiras terlahir sebagai air asin.

Untuk menarik persamaan lebih lanjut, ibunda Ismail, Siti Hajar adalah wanita yang rendah hati, sabar dan bertenggang rasa, sedangkan Siti Sarah, ibunda Ishak adalah wanita yang keras dan pemarah. Dalam naskah-naskah Hindu disebutkan Sarah dikenal sebagai Saraswati dan Hajar dikenal sebagai Parwati. Saraswati adalah seorang wanita yang sangat rendah hati dan lembut sedangkan Parwati mudah marah dan terkadang meledak-ledak.

Menurut naskah-naskah Hindu, Yahudi, Kristen dan Muslim, Ibrahim (Bhrahma) membawa istrinya Siti Hajar (Parwati) dan putranya Ismail ke sebuah daratan yang jauh dan menetap di sana, di dekat reruntuhan suatu tempat ibadah (Ka’bah).  Saat Ibrahim hendak meninggalkan mereka disana, Siti Hajar bertanya pada beliau, ”Apakah engkau melakukan ini atas perintah Allah?”  Jawaban Ibrahim adalah, “Ya.” Kemudian Siti Hajar berkata, “Allah tidak akan membiarkan kami mati.” Ibrahim kemudian mengucapkan doa seperti yang tertera pada Surat Nabi Ibrahim :

“Dan tatkala Ibrahim berkata : Tuhanku, jadikanlah kota ini (kota yang) aman, dan jauhkanlah aku dan putra-putraku dari menyembah berhala. Tuhanku, sesungguhnya (berhala) itu menyesatkan banyak manusia. Maka barangsiapa mengikuti aku, ia adalah dari golonganku; dan barangsiapa durhaka kepadaku, maka sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tak menghasilkan buah-buahan, di dekat Rumah Engkau yang Suci; Tuhan kami, agar mereka menegakkn Shalat; maka buatlah hati sebagian manusia tertarik kepada mereka, dan berilah mereka rezeki berupa buah-buahan agar mereka bersyukur.”                (Ibrahim [14]:35-37)

Istilah “asin” dan “tawar” terdapat dalam banyak kisah turun temurun dibanyak naskah. Air tawar dan air asin merupakan perlambang dua bangsa besar yang berkembang pesat. Mereka adalah bangsa Ismail dan Israel. Istilah air asin terdapat dalam Injil untuk mengisahkan berbagai bangsa, Bahkan Yesus menyebut umatnya sebagai garamnya bumi. Santo Paulus juga menyebut demikian. Bibel mencatat dalam II Tawarikh 13: 5

Tidakkah kamu tahu, bahwa TUHAN Allah Israel telah memberikan kuasa kerajaan atas Israel kepada Daud dan anak-anaknya untuk selama-lamanya dengan suatu perjanjian garam?” (II Tawarikh 13: 5 ).

Referensi diatas menunjukkan bahwa air asin melambangkan Ishak (Anggiras) yang membangkitkan umat keturunannya, bangsa Israel. Keturunannya tersebut termasuk 12 suku Israel. Al-Haj Khwaja Nazir Ahmad, dalam buku karyanya ‘Jesus in Heaven on Earth’ yang sudah terkenal di seluruh dunia, melalui penelitiannya yang luar biasa mampu membuktikan bahwa sebagian keturunan Ishak pernah mendiami daerah Sind dan Kashmir di daratan India, menyusul eksodus besar-besaran bangsa Yahudi atas petunjuk Illahi di bawah pimpinan Nabi Musa dan saudara laki-lakinya, Harun.  Dengan penalaran yang sama, air manis – tawar – dapat diartikan sebagai Ismail (Atharva) dan keturunannya, yaitu seluruh populasi Arab. Nabi Muhammad sering berkata bahwa pengikut yang tulus selalu berperangai manis.  Bangsa-bangsa Timur dan Barat seperti bangsa Semit dan Arya keturunan Ismail; dan bangsa Israel adalah dua “lautan” air tawar dan asin, yang mengalir berdampingan. Quran Suci menyatakan sebagai berikut:

“Dan Dia ialah Yang membuat dua samudera yang mengalir dengan bebas, yang satu airnya tawar, segar, dan yang lain (airnya) asin, pahit. Dan antara dua samudera itu, Ia membuat penghalang dan rintangan yang tak dapat ditembus.” (Al Furqon [25]: 53)

Penghalang dan rintangan ini dihilangkan oleh Nabi Muhammad SAW yang menyatukan umat manusia ke dalam satu persaudaraan dengan kesaksiannya akan kebenaran nabi-nabi sebelum Beliau dan memerintahkan umatnya untuk percaya akan kebenaran seluruh Nabi Allah tersebut.  Bangsa Israel hanya percaya kepada nabi dari bangsanya, bangsa Arya hanya mengakui kebenaran rishis mereka, dan Yesus Kristus datang untuk mengumpulkan “domba-domba Israel yang tersesat”. Sedangkan Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat manusia, untuk menyatukan seluruh ras dibumi. Pernyataan berikut diambil dari Injil, :

“ Berfirmanlah Tuhan pada Abraham….Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu mahsyur; dan engkau akan menjadi berkat.. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.” (Kejadian 12: 2-3)

Ramalan dalam Injil tersebut mengindikasikan kelahiran sebuah bangsa keturunan Ibrahim yang akan mewarisi berkat Tuhan dan ciri dari bangsa tersebut adalah mereka akan selalu beriman pada Ibrahim. Seperti halnya Injil yang mengidentifikasikan kaum Advent akan keimanan mereka pada Ibrahim, terdapat hal yang sama pada kaum Rishi dari Bhavishia Puran, dengan kesetiaan mereka pada Bhrahma; dan Zoroaster yang dijanjikan akan mendapat efek yang sama. Dengan demikian, kitab bangsa Arya, pengikut Zoroaster, Yahudi dan umat Kristen memegang teguh kemanusiaan berdasarkan ajaran agama Nabi Ibrahim. Bandingkan kemiripan hal tersebut dalam Al Quran. Ibrahimlah yang setelah menempatkan Siti Hajar dan Ismail untuk tinggal didekat Rumah Suci (Ka’bah), meletakkan dasar pembangunan kota di sana. Pada saat itu, daerah tersebut tandus tanpa tumbuhan dan buah-buahan sehingga sulit untuk mendapatkan kebutuhan hidup yang utama. Nabi Ibrahim kemudian berkata sebagai berikut, yang merupakan bagian dari doa-doanya:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan bangkitkanlah dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara untuk berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), Yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Islam, sebagai agama universal, mewajibkan umat Muslim menerima semua Nabi yang telah dibangkitkan dalam seluruh generasi. Dengan demikian, menolak salah satu Nabi yang tertera dalam Al-Quran akan membuat seorang Muslim keluar dari kategori beriman dan menempatkan mereka sebagai golongan orang kafir!

Islam mengakui dan menghargai keberadaan historis Bhrahma sebagai nabi pada zamannya – dalam posisi yang sama seperti Nabi Ibrahim.

Sehingga, memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya berarti percaya pada yang satu dan tidak pada yang lain. Hal ini dibahas dalam Al Quran dan dibuatkan dua golongan, golongan orang-orang yang beriman dan yang tidak beriman, seperti tertera pada Surat Al –Nisa sebagai berikut:

“ Sesungguhnya orang-orang yang mengafiri Allah dan Utusan-Nya dan ingin memisahkan antara Allah dan Utusan-Nya dan berkata: Kami mengimani bagian yang satu dan mengafiri bagian yang lain; dan mereka ingin mengambil antara (dua) jalan itu.  Mereka dalah benar-benar kafir; dan bagi kaum kafir Kami siapkan siksaan yang hina. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan UtusanNya dan tak memisahkan salah satu di antara mereka, Ia akan memberikan ganjaran kepada mereka. Dan Allah itu senantiasa Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih.” (An Nisa [4]: 150-152)

Nabi-nabi dibangkitkan di antara seluruh umat manusia.

Al-Quran menyatakan pada Surat Yunus:

“ Dan bagi tia-tiap umat adalah seorang Utusan. Maka apabila Utusan mereka datang, perkara akan diputuskan di antara mereka dengan adil, dan mereka tak akan dianiaya.” (Yunus [10]:47)

Pernyataan tegas ini lebih lanjut diperkuat dalam Surat Al Nahl sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya telah kami bangkitkan untuk tiap-tiap umat seorang Utusan, sabdanya: Mengabdilah kepada Allah dan jauhkanlah diri kamu dari setan. Lalu di antara mereka ada yang Allah berikan pimpinan, dan di antara mereka ada yang sudah sepantasnya berada dalam kesesatan. Maka berkelilinglah kamu di bumi, lalu lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan.” (Al Nahl [16]: 36.)

Sifat keuniversalan ajaran Islam bukan hanya terbatas pada percaya pada nabi-nabi bangsa Israel saja, melainkan pada seluruh nabi-nabi yang dibangkitkan Allah sebelum zaman Nabi Muhammad SAW. Firman Allah:

“Katakanlah: kami beriman kepada Allah dan (kepada) apa yang diwahyukan kepada kami dan apa yang diwahyukan kepada Ibrahim dan Ismail dan Ishak dan Ya’qub dan anak cucu, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa, dan kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari Tuhan mereka, dan kami tak membeda-bedakan salah satu di antara mereka, dan kami adalah orang yang tunduk kepadaNya.” (Al Baqarah [2]:136 )

Untuk mencamkan lebih jauh pada hati tiap Muslim, aturan dalam Al-Quran untuk beriman kepada semua Nabi pendahulu Nabi Muhammad SAW, doktrin yang lebih luas diberikan, yaitu bahwa seorang Utusan

telah dibangkitkan di antara seluruh umat bangsa.  Islam menyatakan bahwa Allah SWT telah mengirimkan utusan-Nya sebanyak lebih dari 124.000 Nabi kepada seluruh bangsa didunia.

Tidak ada bangsa yang dikecualikan dalam kehendak Illahi

Adalah penting untuk mengakui dan mengingat fakta bahwa Al-Quran telah diturunkan sejak lebih dari 1.500 tahun yang lalu, saat banyak bangsa yang tidak mengetahui bahwa terdapat banyak bangsa lain dimuka bumi ini. Al-Quran lebih jauh mengangkat permasalahan ini dalam Surat Al Fathir :

“Sesungguhnya Kami mengutus engkau dengan Kebenaran sebagai pengemban kabar baik dan juru ingat. Dan tiada suatu umat melainkan telah berlalu di kalangan mereka seorang juru-ingat.” (Al Fathir [35]:24)

Di lain pihak, banyak Nabi  yang telah mengemban perintah Allah tetapi tidak disebut nama mereka dalam Al-Quran. Hal ini dikarenakan Al-Quran adalah sebuah kitab suci keagamaan sehingga nama yang disebut di dalamnya adalah sebagai referensi suatu peristiwa atau sebagai personifikasi terlaksananya hukum Allah SWT.

Al Quran bukanlah suatu daftar nama Nabi-nabi Allah dan tanggal peristiwa-peristiwa. Hal ini dinyatakan dalam Surat Al Nisa:

Dan (Kami telah mengutus) para Utsan, yang sebelumnya telah Kami kisahkan pada engkau, dan para Utusan yang tak Kami kisahkan kepada engkau.” (Al Nisa [4]:164)

Perlu dicatat untuk diperhatikan sedikit perbedaaan diantara kaum-kaum keturunan Nabi Ibrahim. Yesus termasuk dalam keturunan Yakub, seorang bangsa Israel, bukan keturunan Ismail. Sedangkan Nabi Muhammad SAW ada dalam garis keturunan langsung dari  Ismail. Inilah alasan mengapa Ibrahim sering digambarkan sebagai nenek moyang bangsa Arab. Al-Quran mencatat doa Nabi Ibrahim:

“Tuhan kami, dan jadikanlah kami berdua, orang yang tunduk kepada Engkau, dan (bangkitkanlah) dari keturunan kami, umat yang tunduk kepada Engkau, dan tunjukkanlah kami cara-cara kami berbakti dan terimalah tobat kami; sesungguhnya Engkau itu Yang berulang-ulang (kemurahan-Nya), yang Maha Pengasih. Tuhan kami, dan bangkitkanlah di antara mereka, seorang Utusan dari antara mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan kebijaksanaan, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau itu Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana.” (Al Baqarah [2]: 128-129)

Quran Suci mendoakan kedamaian bagi Nabi Ibrahim, dan demikian pula bagi Nabi Muhammad SAW, dalam doa yang dikenal sebagai Darud Ibrahim -Shalawat Nabi-. Umat muslim mengucapkan doa ini paling tidak sebelas kali dalam shalat lima waktu mereka, dimana didalamnya terdapat doa keberkatan bagi Nabi Ibrahim dan keturunannya, di seluruh penjuru dunia! Ismail and Ishak, adalah saudara dari satu ayah yang sama, Ibrahim. Keturunan dari salah satunya, berarti saudara dari keturunan yang lain. Terminologi bersaudara antara keturunan Ismail dan Ishak dapat diterapkan pada seluruh keturunan Siti Hajar dan Ismail.

Allah SWT berfirman dalam Quran Suci:

“Maha Berkah kepada Dia yang telah menurunkan Pemisah kepada hamba-Nya, agar ia menjadi juru ingat bagi sekalian bangsa.  Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, dan Yang tak memungut putra, dan Yang tak mempunyai sekutu dalam kerajaan, dan Yang menciptakan segala sesuatu, lalu menentukan ukurannya.” (Al Furqan [25]: 1-2)

Ayat diatas adalah termasuk ayat-ayat permulaan (diturunkan di Mekah) dan menunjukkkan bahwa kenabian Muhammad adalah ditujukan untuk segala bangsa sejak awal.

Di dalam Quran Suci juga tertera bahwa kenabian itu semata-mata ditujukan sebagai juru pengingat bagi segala bangsa sejak awal dan juga ditujukan bagi umat Nabi penerima Kitab Suci sebelum Al Quran.

Al Quran menyatakan sebagai berikut:

“Dan tiada kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi sekalian bangsa.” (Al Anbiya [21]: 107)

Dan Nabi Muhammad SAW diyatakan dalam Surat Al A’raf sebagai berikut:

“Katakanlah: Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah Utusan Allah kepada kamu semuanya, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, Tak ada Tuhan selain Dia; Ia memberi hidup dan menyebabkan mati. Maka berimanlah kepada Allah dan Utusan-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan firman-Nya, dan ikutilah dia agar kamu terpimpin pada jalan yang benar.” (Al A’raf [7]: 158)

Sekali lagi, wahyu kepada Nabi Muhammad ditujukan bagi semua umat karena kasih sayang Allah SWT meliputi semua makhluk dan karena Ia adalah pencipta alam semesta. Derngan demikian, Nabi Muhammad adalah Nabi bagi semua bangsa dan komunitas dan beliau diutus untuk meruntuhkan semua pemisah dan perbedaan bangsa dan warna kulit. Kesuksesan misi Muhammad dibuktikan oleh fakta sejarah umat Islam yang terlihat hingga kini Ibrahim adalah seorang Nabi Besar yang sejarah dan kisahnya dimuat hingga 70 kali dalam Al-Quran. Ibrahim merupakan sosok penting karena keberadaannya diterima oleh berbagai bangsa yang berbeda, terutama bangsa yang hidup didaratan Arab. Mereka terutama adalah bangsa Yahudi, Nasrani dan bangsa pemuja berhala (yang kemudian sebagian besar masuk Islam).

Ibrahim dengan demikian menjadi mata rantai yang menghubungkan mereka, terlepas dari keberagaman pandangan religi mereka. Agama Ibrahim bukan merupakan suatu agama dari bangsa-bangsa tersebut, terlepas dari ketulusan Ibrahim terhadap mereka. Quran Suci menyatakan dalam surat Ali Imran sebagai berikut:

“Ibrahim bukanlah orang Yahudi dan bukan (pula) orang Nasrani, melainkan dia itu (orang yang) lurus, orang Muslim; dan dia bukanlah golongan orang musyrik.” (Ali Imran [3]:66)

Persamaan utama di antara tiga komunitas Yahudi, Kristen dan Muslim adalah percaya pada Tuhan Yang Satu. Ibrahim muncul dalam Al-Quran sebagai penyeru paling gigih untuk melawan berhala dan semua jenis politeisme, dan kegigihannya menghapuskan tahayul dan kepercayaan palsu diantara umatnya memberi gambaran kemanusiaan betapa Nabi Muhammad mengalami kesulitan serupa dimasa hidupnya ditanah Arab. Tetapi, Ibrahim berbuat lebih dari sekedar menyerukan, Beliau menghancurkan lebih dari 365 berhala!  Ketaatan Ibrahim pada Allah begitu besar dan sempurnanya, sehingga sewaktu beliau mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putera satu-satunya, Ismail, beliau tidak ragu untuk mendekati dan membujuk putranya untuk menurut. Tetapi, setelah ujian ketaatan tersebut, beliau diperintahkan untuk mengorbankan domba jantan sebagai ganti putranya. Barulah setelah kejadian tersebut, Ibrahim menerima kabar baik akan mendapat seorang putra lagi, Ishak. Merupakan hal yang wajar pada zaman itu untuk mengorbankan putera pertama. Ismail 12 tahun lebih tua dari Ishak  dan merupakan putera pertama Ibrahim dari Siti Hajar, sedangkan Ishak adalah putera kedua Ibrahim tetapi merupakan putera pertama Siti Sarah. Di masa-masa awal kehidupannya, Sarah adalah wanita mandul.

Kebenarannya pernyataan tersebut didukung oleh Al-Quran sebagai berikut:

“ Dan tatkala Kami jadikan Rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan (tempat) yang aman. Dan: Ambillah maqam Ibrahim sebagai tempat bershalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail dengan firman: Sucikanlah Rumah-Ku untuk orang yang berthawaf dan orang yang iktikaf dan orang yang beruku’ (dan) orang yang bersujud.” (Al Baqarah [2]:125)

Kejadian di atas sangat luar biasa; dan sejak saat itu tradisi mengorbankan putera pertama benar-benar dihapuskan dan digantikan dengan mengorbankan binatang sehat dengan kualitas terbaik.

Dalam menyusun tulisan ini penulis mendapat pandangan dan ide-ide dari para penulis Internasional yang luar biasa, seperti

  • Hazrat Mirza Ghulam Ahmad
  • Maulana Muhammad Ali
  • Maulana Sadr Ud Din
  • Al-Haj Khwaja Kamal Ud Din
  • Al-Haj Nazir Ahmad
  • Maulana-Hafiz Sher Mohammad
  • Maulana Abdul Haq Vidyarti []

Pers Release Jemaat Ahmadiyah Ttg Peristiwa Cikeusik



Pimpinan Jamaah Ahmadiyah Muslim menanggapi pembunuhan 3 Muslim Ahmadi di Indonesia  

Pelaku akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dengan kesedihan yang mendalam, Jama’at Muslim Ahmadiyah membenarkan bahwa kemarin pada tanggal 6 Februari 2011, 3 anggota jemaat Ahmadiyah mati syahid di Indonesia dalam sebuah serangan yg begitu barbar dan sangat brutal.

Serangan itu terjadi di Cikeusik, selatan Banten di Indonesia dan dilakukan oleh sekelompok orang yang berjumlah antara 700 hingga 1.000. Serangan itu terjadi meskipun polisi telah diperingatkan beberapa hari sebelumnya tentang serangan yang akan terjadi pada anggota jemaat Ahmadiyah setempat. Meskipun ada peringatan sebelumnya, polisi gagal untuk mengambil tindakan atau langkah-langkah untuk mencegah serangan.Dilaporkan bahwa para penyerang datang ke lokasi jemaat Ahmadiyah setempat dengan mengacungkan parang, tombak, pisau dan senjata lainnya. Sebagai akibatnya 3 orang Muslim Ahmadi disyahidkan didepan umum dan 5 lainnya luka berat. Dua mobil, 1 rumah dan 1 sepeda motor milik Muslim Ahmadi juga dibakar. Sejauh ini belum ada yang ditangkap oleh polisi sehubungan dengan insiden ini.

Berbicara dari London dalam merespon terhadap pembunuhan brutal ini, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Pimpinan Muslim Jamaat Ahmadiyah berkata:

“Serangan mengerikan ini, telah menyebabkan kesedihan dan rasa sakit bagi Muslim Ahmadi di seluruh dunia dan juga terhadap semua orang yang cinta damai. Kebiadaban pelaku tidak mengenal batas; orang-orang hanya menonton pemukulan tanpa ampun itu sambil bertepuk tangan dan bersorak-sorai. kepolisian setempat dan pihak otoritas gagal melindungi anggota jemaat Ahmadiyah yang mengakibatkan mereka akhirnya terkena serangan kejam dan brutal.

Setiap kali terjadi serangan seperti ini, Jemaat Muslim Ahmadiyahm baik di Indonesia maupun di seluruh dunia selalu menunjukkan kesabaran dan tidak mencari solusi dengan balas dendam atau kekerasan, melainkan melalui doa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan hal ini akan tetap selalu seperti ini. Meskipun demikian bisa dipastikan mereka yang telah menimbulkan kekejaman ini akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akan menghadapi hukuman-Nya. Sementara itu, Jamaah Muslim Ahmadiyah akan terus untuk bersujud di depan Tuhan Yang Maha Esa dan mencari Perlindungan dan Bantuan-Nya.”

Jamaah Muslim Ahmadiyah mendesak Pemerintah Indonesia memenuhi mandatnya untuk melindungi semua warga negaranya, terlepas dari apapun agamanya. Hal ini juga untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada Muslim Ahmadi yang terlibat dalam segala bentuk provokasi apapun dan bahwa serangan ini termotivasi hanya semata-mata dikarenakan korban adalah anggota Jamaat Muslim Ahmadiyah. Ini merupakan sebuah tragedi, bahwa Muslim Ahmadi mati syahid dalam cara yang paling barbar hanya karena mereka memilih untuk menjalani hidup mereka dengan motto Ahmadiyah ‘Cinta untuk Semua, Kebencian untuk Tidak Ada’.

Press Rilis tentang almarhum dan detil-detil lebihlanjut akan segera diterbitkan.
22 Deer Park Road, London, SW19 3TL Inggris
Tel / Fax: 020 8544 7613 Mob: 077954 90682 Email: press@ahmadiyya.org.uk This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
————————————————– ——————————
Sekretaris Pres AMJ Internasional

terjemah: Tim Internet JAI

sumber : Alislam.org

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH


Artikel
STARTEGI SOSIALISASI IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH DI KALANGAN REMAJA
oleh Tina Afiatin Yatimin, 18/10/2010
STARTEGI SOSIALISASI 

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH

DI KALANGAN REMAJA

Tina Afiatin Yatimin

Estafet perjuangan suatu gerakan tidak pernah berlangsung tanpa peran generasi muda. Generasi muda, termasuk di dalamnya adalah kelompok remaja senantiasa mewarnai nuansa perjuangan tercapainya suatu misi. Kita sudah saksikan sejarah perjuangan bangsa kita dan juga bangsa-bangsa lain, selalu peran generasi muda menyertai hingar bingar perjuangannya. Generasi muda, dengan segala keunggulan fisik dan mentalnya, sungguh merupakan aset sebuah gerakan yang amat sayang apabila tidak dikelola dengan optimal.

Remaja sebagai bagian dari generasi muda, bukan lagi anak-anak yang lucu dan polos. Mereka bukan lagi anak-anak yang keinginananya dapat dibujuk dengan sepotong kue atau es krim yang enak. Mereka telah tampil dengan kepribadian yang unik dan bertumbuh dengan pesat. Keinginan dan semangat mereka dapat meluap-luap bahkan nyaris meledak-ledak. Mereka mem-butuhkan sesuatu yang amat berbeda dengan masa kanak-kanak.

Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa pada masa remaja terjadi optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik, psikis, sosial, dan religiusitasnya. Kondisi ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan bagi pember-dayaan komunitas remaja itu sendiri maupun juga dalam melibatkan peran mereka dalam perjuangan suatu gerakan.

Gerakan Ahmadiyah sebagai suatu gerakan pembaharuan dalam Islam, diakui atau tidak sangat membutuhkan peran remaja apabila ingin terus melanggengkan misi perjuangannya. Tanpa peran serta mereka maka kesinambungan dan kiprah gerakan tentu akan menjadi sangat terbatas. Apabila gerakan hanya mengandalkan generasi pendahulu yang notabene dari sisi usia sudah cukup lanjut, maka hal ini akan dapat membatasi kiprahnya bahkan tidak menutup kemungkinan gerakan ini akan menjadi asing di kalangan masyarakat.

Menyadari arti penting peran remaja dalam melanggengkan misi dan perjuangan gerakan Ahmadiyah, maka seharusnya men-jadi perhatian kita semua untuk terus memberdayakan potensi remaja sebagai wahana strategi perjuangan gerakan Ahmadiyah. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah memahami karakteristik mereka dan selanjutnya mengkaji dan mengimplementasikan strategi ‘merangkul’ ataupun memfasili-tasi mereka baik sebagai pelaku dan sasaran dakwah gerakan Ahmadiyah.

Karakteristik remaja dan strategi pembinaan

Remaja adalah istilah yang digunakan untuk menggambar-kan individu yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada sebagian besar masyarakat Indonesia, usia 11 tahun dianggap sudah memasuki remaja karena pada umumnya mereka sudah baligh, dan usia 24 tahun dianggap sebagai batas maksimal. Batasan lain berkaitan dengan status perkawinan karena arti perkawinan masih dianggap sangat penting dalam menentukan apakah seseorang itu dapat diklasifikasi sebagai masih remaja atau dewasa. Pada usia berapapun, seseorang yang sudah menikah, dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa, baik secara hukum maupun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Memahami karakteristik remaja akan membantu kita dalam upaya mendampingi mereka mengembangkan potensinya untuk menjawab tantangan jamannya karena kelak mereka akan hidup dan berjuang pada jaman yang berbeda dengan yang kita alami sekarang. Satu hal yang perlu kita ingat, bahwa dalam mendam-pingi remaja, kita bukanlah orang yang selalu sempurna dan kita tidak dapat memaksakan kehendak kita kepada mereka. Kita hanya berhak memberi saran dan alternatif sebijak mungkin. Selebih nya, remajalah yang menentukan pilihannya secara sadar dan bertanggung jawab.Tidak ada seorangpun yang berhak mendikte dan memaksakan kehendak kepada yang lain dengan dalih mendapat “petunjuk”. Allah Taala berfirman:

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, melainkan Allahlah yang memberi petunjuk (taufik) kepada siapa yang dikehendakiNya. (QS Al Baqarah 2:272).

Menurut ajaran Islam, setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan  baik dan buruknya dalam kehidupan, dan tentu tidak ada yang dapat dilakukan orang lain untuk mengambil alih tanggung jawab ini. Al Quran berulang-ulang menegaskan bahwa jika  Hari Perhitungan tiba, setiap orang memikul bebannya sendiri dan perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Akan ada kesaksian tentang apa yang mereka lakukan ataupun yang tidak. Tak seorangpun dapat memikul beban orang lain. Allah SWT berfirman:

Barang siapa mengikuti petunjuk Allah, akan bermanfaat bagi dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat, akibatnya akan dipikul sendiri. Tak ada seorangpun yang bisa menanggung dosa orang lain. (QS Al-Isra’ 17:15).

Tugas orang tua dalam mendampingi remaja sama dengan tugas Rasulullah Saw, yaitu memberi teladan yang baik dan menciptakan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.Orang tua bertugas menjaga remaja seaman dan sesehat mungkin, serta memberi kesempatan pada mereka untuk belajar dan mengem-bangkan ilmu pengetahuan. Orang tua perlu bersikap bijaksana, artinya mampu menyelaraskan antara idealita dan realita yang ada. Dalam konteks mendidik, pendewasaan, dan latihan keman-dirian, orang tua harus berlapang dada kepada remaja yang kurang efisien dan kurang sempurna dalam melakukan pekerjaannya. Kalau kita tidak pernah memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar, bagaimana mungkin mereka dapat mandiri ketika saatnya tiba?

Masa remaja merupakan masa transisi, baik dalam per-tumbuhan fisik, kematangan emosional dan sosial, perkem-bangan heteroseksualitas, kematangan kognitif, dan filsafat hidup. Dalam proses perkembangannya, remaja mengalami berbagai perubahan yaitu:

1.     Kematangan emosional dan sosial yaitu dari arah: tidak toleran dan bersikap superior, kaku dalam bergaul, peniruan buta terhadap teman sebaya, kontrol orang tua, perasaan tidak jelas tentang dirinya/orang lain,  kurang dapat mengendalikan diri dari rasa marah dan sikap permusuhan menuju pada bersikap toleran dan merasa nyaman, luwes dalam bergaul, interdepen-densi dan mempunyai harga diri, kontrol diri sendiri, perasaan mau menerima dirinya dan orang lain, dan mampu menyatakan emosinya secara konstruktif dan kreatif.

2.     Perkembangan heteroseksualitas yaitu dari arah: belum memiliki kesadaran tentang perubahan seksualnya, mengiden-tifikasi orang lain yang sama jenis kelaminya, dan bergaul dengan banyak teman menuju pada mampu menerima identitas seksualnya sebagai pria atau wanita, mempunya perhatian ter-hadap jenis kelamin yang berbeda dan bergaul dengannya, dan memilih teman-teman tertentu.

3.     Kematangan kognitif yaitu dari arah: menyenangi prinsip-prinsip umum dan jawaban final, menerima kebenaran dari sumber, memiliki banyak minat dan perhatian, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatu menuju pada kebutuhan penjelasan tentang fakta dan teori, memerlukan bukti sebelum menerima, memiliki sedikit minat dan perhatian serta bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatau.

4.     Filsafat hidup yaitu dari arah: tingkah laku dimotivasi kesenangan, acuh tak acuh terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya tergantung  pada penguatan dari luar, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatumenuju pada tingkah laku dimotivasi oleh aspirasi, melibatkan diri atau mempunyai perhatian terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya dibimbing oleh tanggung jawab moral, dan bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatu.

Proses perubahan remaja menjadi sosok yang matang dan tangguh memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing. Kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik merupakan kata-kata kunci dalam strategi pem-binaan bagi remaja. Selain itu remaja juga membutuhkan suatu acuan standar nilai dan sikap dalam mengarungi pengalaman kehidupannya.

Al-Qur’an memberi kita kriteria dan standar tentang al-furqan, tata nilai yang memisahkan kebenaran dan kebatilan.

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan, Al-Quran yang membedakan antara yang haqq dan yang batil kepada hamba-Nya, agar menjadi peringatan bagi seluruh alam.( QS Al-Furqan 25: 1).

Kesan pertama yang harus mengena di hati semua orang tua Muslim adalah bahwa mereka harus menjadikan Al-Quran sebagai aturan standar dan pedoman hidup bagi setiap manusia. Standar inilah yang semestinya dipakai untuk bertindak secara adil dan arif terhadap remaja, sebab Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi orang tua dan anak-anaknya termasuk di dalamnya anak remaja.

Dengan rujukan Al-Quran, oarng tua dapat memberikan kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik kepada remaja untuk terus mengembangkan potensinya sehingga dapat berkembang dan memberikan andil kemanfaatan bagai diri dan lingkungannya.

Strategi sosialisasi ide-ide Ahmadiyah di kalangan remaja

Ajaran Ahmadiyah pada prinsipnya adalah membawa pengikutnya pada keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai). Keadaan jiwa yang salam dapat tercapai bila segala kehendak diselaraskan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau dengan kata lain berserah diri sepenuhnya atas kehendakNya.

Untuk terwujudnya tujuan tersebut di atas, maka ajaran Ahmadiyah disebarkan oleh Gerakan Ahmadiyah. Di Indonesia dilaksanakan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dengan mengadakan:

1.       Dakwah agama Islam dengan usaha-usaha sebagai berikut:

a.   Menerbitkan dan menyiarakan kitab-kitab Islam

b.   Menerbitkan dan menyiarkan brosur-brosur

c.   Mengadakan ceramah-ceramah agama Islam dan

kunjung mengunjungi

d.   Surat menyurat

e.   Baiat

2.       Menyelenggarakan pendidikan

3.       Menyelenggarakan usaha-usaha sosial

Usaha-usaha tersebut selama ini telah dilaksanakan, namun nampaknya lebih banyak dilakukan oleh para senior GAI. Bagaimana dengan peran remaja di GAI? Mengapa tidak banyak remaja yang tertarik berpartisipasi dalam dakwah yang diseleng-garakan GAI? Bagaimana strategi yang perlu dicoba lakukan agar ide-ide ajaran Ahmadiyah menarik di kalangan remaja?

Berbagai pertanyaan tersebut di atas dapat dirangkum dengan satau pertanyaan besar, apakah kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh GAI dapat memenuhi kebutuhan  remaja dalam upaya memenuhi kebutuhan bagi pengembangan dirinya?. Pengembangan diri remaja meliputi aspek kematangan emosi dan sosial, perkembangan heteroseksual, kematangan kognitif, dan pemantapan filsafat hidup. Upaya untuk memfasilitasi pengem-bangan diri remaja tersebut memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing, bersifat terus menerus, ada teladan yang baik, serta mendapatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi merupa-kan alternatif yang dapat dipertimbangkan. Melalui model pen-dampingan berbasis keluarga Ahmadi  remaja akan mendapatkan kesempatan, bimbingan, serta peluang untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya melalu integrasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh GAI.

Model pendampingan keluarga Ahmadi dapat dilaksanakan melalui sistem asrama atau seperti pesantren. Melalui model pesantren Ahmadi ini akan memungkinkan dilakukan integrasi antara pemenuhan kebutuhan pengembangan diri remaja dan sosialisasi ide-ide ajaran Ahmadiyah secara intensif dan berkesinambungan. Lebih jauh, model ini dapat dijadikan sarana untuk menumbuhkan-kembangkan kader-kader Ahmadi. Melalui model pesantren Ahmadi ini juga dapat dikembangakan intervensi yang bersifat holistik, baik aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi memerlu-kan organisasi, sistem, kurikulum, dan sarana prasarana. Tentu saja ini bukan hal yang mudah, tetapi apabila komitmen GAI untuk terus melanggengkan hidupnya ajaran Ahmadiyah maka ’investasi’ ini akan dapat memfasilitasi para remaja sebagai kader-kader GAI.

Mudah-mudahan lontaran ide ini dapat menjadi wacana kita semua, khususnya bagi kita yang peduli pada kelanggengan upaya GAI untuk terus berkontribusi dalam pelaksanaan lima metode (Penerbitan kitab dan brosur Islam, ceramah, kunjung mengunjung, surat menyurat, dan baiat) untuk mencapai Fathi Islam (kemenangan Islam).

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, pertolongan, dan bimbingan bagi kita semua untuk terus berada di jalan yang diridlai-Nya. Amin.[]

Dr. Tina Afiatin

Muslimat PB GAI

Sumber: Jalsah Salanah GAI, Desember 2005

 

cetak artikel
Artikel Sebelumnya
18/10/2010 DOA YANG MENGHIDUPKAN
18/10/2010 Pendidikan Karakter dalam Keluarga
12/08/2004 KEMENANGAN ISLAM

SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH


Wednesday, June 11th, 2008 | Posted by Yusril Ihza Mahendra 2,848 views Cetak artikel Cetak artikel

SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Setelah dibahas menghabiskan waktu sekian lama, Pemerintah akhirnya menerbitkan SKB tentang Ahmadiyah hari Senin 9 Juni lalu. Seperti diakui Menteri Agama M. Basyuni, SKB ini diterbitkan begitu lamban karena Pemerintah “memikirkan sedalam-dalamnya, semasak-masaknya, mana yang terbaik. Inilah yang terbaik sesuai undang-undang yang berlaku”, demikian kata Basyuni seperti dikutip Kompas kemarin. Tiga point penting dari SKB itu adalah:

(1) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu;

(2) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad S.a.w;

(3) Penganut, anggota, dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan atau perintah sebagaimana dimaksud pada diktum 1 dan diktum 2 dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Seperti dikatakan M. Basyuni, memang Pemerntah lamban sekali mengambil keputusan, sementara gejolak terus berlanjut sampai terjadi insiden kekerasan di Monas beberapa waktu yang lalu. Tindak kekerasan memang patut kita sesalkan. Namun kelambatan mengambil sikap, turut memberikan kontribusi terjadinya insiden kekerasan itu. Kalau Pemerintah cepat mengambil keputusan, maka insiden seperti itu tidak perlu terjadi. Saya sendiri tetap berpendirian bahwa segala tuntutan dan penyampaian aspirasi, tetaplah harus menempuh cara-cara yang damai. Buntut dari insiden kekerasan itu, wajah umat Islam di tanah air menjadi kian memprihatinkan. Kita makin terpecah-belah karena perbedaan pendapat dan perbedaan sikap menghadapi suatu masalah. Keadaan seperti ini, akan menjadi bahan propaganda terus-menerus untuk memojokkan Islam dan umat Islam di tanah air.

Beragam reaksi atas terbitnya SKB itu sebagaimana muncul di berbagai media cetak dan elektronik. Ada yang menentang dan ada pula yang tidak puas dengan SKB. Kelompok yang menentang berencana untuk menggugat SKB ke Mahkamah Konstitusi, bahkan berencana akan mengajukan permohonan uji materil terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 yang mendasari penerbitan SKB itu. Sementara kelompok yang tidak puas, menyatakan isi SKB itu tidak jelas dan multi tafsir, sehingga sulit dilaksanakan di lapangan. Keberadaan SKB itu sendiri sangat minimalis, karena yang diinginkan bukan sekedar perintah dan peringatan kepada individu pengikut Ahmadiyah, tetapi juga pembubaran terhadap organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Saya sendiri sependapat bahwa isi SKB itu memang tidak memuaskan. Kata “diberi perintah dan peringatan keras” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 1/PNPS/1965 telah dilunakkan menjadi “memberi peringatan dan memerintahkan”.

Dibalik diterbitkannya SKB, nampak sekali sikap ragu-ragu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Padahal kegiatan Ahmadiyah di Indonesia bukan sekedar kegiatan individu para penganutnya, tetapi suatu kegiatan yang terorganisasikan melalui JAI. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Kehakiman RI sebagai sebuah vereneging atau perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 13 Maret 1953. Berdasarkan ketentuan Pasal (2) UU Nomor 1/PNPS/1965, apabila kegiatan kegiatan penodaan ajaran agama itu dilakukan oleh organisasi, maka Presiden dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakannya sebagai “organisasi/aliran terlarang”, setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Ketentuan Pasal 2 UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas berbeda dengan penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supanji. SKB, menurut Hendarman, bukan pembubaran atau pelarangan sebuah organisasi. Pemerintah tidak dapat langsung membubarkan JAI, melainkan harus diperingatkan lebih dahulu. Saya berpendapat sebaliknya, kalau kegiatan penodaan agama itu dilakukan oleh individu, maka ketiga pejabat menerbitkan SKB sebagaimana telah dilakukan. Namun jika penodaan itu dilakukan melalui organisasi, maka Presidenlah yang harus membubarkan dan melarang organisasi itu. Sebab bisa saja terjadi, kegiatan penodaan agama itu hanya dilakukan oleh individu tanpa organisasi. Untuk kegiatan seperti ini, Presiden tidak perlu menerbitkan keputusan pembubaran dan pelarangan, cukup dengan SKB tiga pejabat tinggi itu saja.

Meskipun SKB telah diterbitkan, namun di dalam tubuh Pemerintah sendiri terdapat silang pendapat yang cukup tajam. Dirjen Hak Asasi Manusia Departemen Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo menyesalkan diterbitkannya SKB itu. Keputusan itu diambil, menurutnya, setelah adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan sejumlah ormas Islam di depan Istana Negara, yang meminta Pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Pendapat Harkristuti sama saja dengan para penentang SKB lainnya, yang menuduh Pemerintah mengalah kepada tekanan ormas-ormas Islam. SKB menurutnya, seharusnya tidak diterbitkan. Ahmadiyah seharusnya tidak dilarang “selama tidak menimbulkan konflik, tidak mengganggu dan tidak menimbulkan reaksi” (Sinar Harapan, 10 Juni). Harkristuti juga “mengutip” pendapat saya bahwa di Iran, Ahmadiyah diakui sebagai kelompok minoritas “sehingga dibolehkan hidup dan tidak dibubarkan”.

Saya agak heran membaca pernyataan Dirjen HAM di atas. Sebagai birokrat, semestinya dia tidak mengomentari keputusan politik Pemerintah yang berisi sebuah kebijakan. Kalau dia mengatakan bahwa Ahmadiyah tidak menimbulkan konflik, tidak mengganggu dan tidak menimbulkan reaksi, sehingga tidak perlu dilarang, nampaknya Dirjen HAM ini tidak mengikuti kontroversi seputar Ahmadiyah di negeri kita ini. Pendapat saya yang dikutipnya hanya sepotong. Saya membenarkan Ahmadiyah untuk diakui keberadaannya menurut hukum, sepanjang Ahmadiyah itu menyatakan dirinya sebaga agama tersendiri. Dengan demikian, keberadaan mereka dianggap sebagai minoritas non Muslim sebagaimana di Pakistan (bukan Iran). Keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah di negeri kita ini, samasekali bukan persoalan kemerdekaan beragama sebagaimana dijamin di dalam UUD 1945, tetapi persoalan penodaan ajaran agama Islam yang dianut secara mayoritas oleh rakyat Indonesia.

Melalui paham yang dikembangkannya, serta kegiatan-kegiatan keagamaannya, jelas bahwa Ahmadiyah telah menodai, mengganggu, menimbulkan reaksi dan bahkan konflik di negeri kita ini. Kalau Pemerintah bertindak tegas sesuai ketentuan-ketentuan dalam UU Nomor 1/PNPS/1965, bukanlah berarti Pemerintah mencampuri keyakinan warganegaranya. Bukan pula berarti Pemerintah membatasi kemerdekaan memeluk agama. Tindakan itu harus dilakukan untuk melindungi mayoritas pemeluk agama Islam, yang merasa ajaran agamanya dinodai oleh paham dan aktivitas Ahmadiyah. Negara harus bertindak untuk melindungi warganegara, yang merasa keyakinan keagamaan mereka dinodai oleh seseorang, sekelompok orang atau sebuah organisasi. Sebab itu, saya berpendapat – sebagaimana telah saya kemukakan kepada umum – bahwa keberadaan penganut Ahmadiyah, termasuk organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia tidak akan dipermasalahkan, jika mereka menyebut diri mereka sebagai kelompok agama sendiri, yang berada di luar Islam.

SKB yang sudah diterbitkan oleh tiga pejabat negara itu, nampaknya akan terus menuai kontroversi. Pro dan kontra masih akan terus berlanjut. Pemerintah sendiri –seperti telah saya singgung di atas–mempersilahkan mereka yang menolak SKB untuk memperkarakannya di Mahkamah Konstitusi. Sepanjang pemahaman saya tentang tugas dan kewenangan MK, lembaga itu bukanlah mahkamah yang dapat mengadili sebuah SKB yang diterbitkan oleh pejabat tinggi negara, sepanjang ia tidak menimbulkan sengketa kewenangan. SKB itu bukan pula obyek sengketa tata usaha negara yang dapat dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena sifatnya bukanlah putusan pejabat tata usaha negara yang bersifat individual, kongkrit dan final. Kalau mau dibawa ke Mahkamah Agung, boleh saja untuk menguji apakah SKB itu –kalau isinya bercorak pengaturan—bertentangan atau tidak dengan undang-undang (yakni UU Nomor 1/PNPS/1965). Saya sendiri berpendapat, walaupun isi SKB itu tidak memuaskan, namun SKB itu adalah kebijakan (beleid) Pemerintah, yang oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, dinyatakan sebagai sesuatu yang tidak dapat diadili.

Suatu hal yang juga ingin dilakukan oleh para penentang SKB dan pembubaran Ahmadiyah, ialah keinginan untuk memohon uji materil terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 ke Mahkamah Konsitusi. Kalau itu dilakukan, maka MK akan memanggil Presiden dan DPR selaku termohon, untuk hadir di persidangan MK. Di sinilah adu argumentasi akan terjadi, untuk memutuskan apakah UU Nomor 1/PNPS/1965 itu bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak. Kalau ini terjadi, saya mengatakan kepada para wartawan di Medan kemarin, saya bersedia menjadi kuasa hukum Presiden atau DPR untuk menghadapi permohonan uji materil itu, kalau mereka memintanya.

Persoalan Ahmadiyah kini bukan saja menjadi persoalan dalam negeri kita, tetapi telah mendunia. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa mempertanyakan masalah ini. Cukup banyak negara, yang melarang Ahmadiyah, termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam.Kita memang perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai Ahmadiyah ini, baik dari perspektif hukum nasional kita, maupun dari perspektif hukum internasional mengenai hak asasi manusia. Penjelasan itu tidak akan lari dari prinsip yang saya kemukakan, yakni persoalan Ahmadiyah akan selesai jika mereka dianggap sebagai agama di luar Islam dan penganutnya bukan lagi dianggap sebagai Muslim. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negeri ini akan dijamin sepenuhnya sebagaimana warganegara yang menganut agama lainnya.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Cetak artikelShort URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=249

Posted by Yusril Ihza Mahendra on Jun 11 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

167 Responses to “SEKALI LAGI SKB TENTANG AHMADIYAH”

Pages: « 1 2 3 [4] Show All

  1. 151

    aaqir Says:
    November 19th, 2008 at 5:45 am persoalan agama yang menyngkut keyakinan dan aqidah yang benar sudah termaktub dalam al Qur’an dan kyakinan secara realitas bahwa Nabi Muhammad adalah kunci penutup para nabi dan rasul. Dan al Qur’an adlah kitb yang tidk perlu di ragukan ke abshannya serta otoritsny sebagai kitab umat islam oleh karena itu barangsipa yang mengku sebagai nabi dan kehadirnya di-klaim sebagai is l-masih dan imm mahdi yng di jajikan serta meykini kitab tzdkitah ebagai kitabb sucinya maka keyakinan hal yang demikian sungguh keluar dari nilai perinsip ajaran islam dan pengikutnya sudah bersttus non-muslim. dengan demikian, saya sangat setuju dengan logika bapak Yusril, terutama ahmadiyyh di kecam di berbagai negara dan termsuk aliran sesat. kita akui bahw dalam kontek keindonisiaan ahmadiyya sudah ada sebelum terjadi kemerdekaan, namun keberdaan itu bukanlah melegitimasi sebagai sebuah ajaran islam yang benr sebagaimana yang di anut umat islam. hanya saja kehadiraanya memang benar ada dan itupun dulu sudah mendapat kecaman daru para ulama. dengan demikian saya harap semoga masyrakat muslim lebih menyadari dan berhati-hti dengan jar yang sifatnya kelihatan aneh, tidak sesuai dengan jrn islam yang semetinya

  2. 152

    Nabi Lama Says:
    December 15th, 2008 at 4:08 pm Sudah terbit VCDnya Bpk Ahmad Hariadi, mantan pendakwah Ahmadiyah, di toko kaset/VCD terdekat.
    Wassalam,

  3. 153

    sedemir Says:
    December 19th, 2008 at 9:08 pm Yang masih percaya setelah Nabi Muhamad saw tidak ada lagi nabi telah menjadi kufur menurut Imam Suyuti. Ya iyalah Kan Nabi Isa as diimani oleh kaum muslim akan datang lagi setelah Nabi Muhamad. Kalau demikian apa nabi Muhamad masih penutup nabi? Memang masalah ini cukup rumit. Diantara Syiah Sunni dan di dalam kelompok mereka sendiri saja belum ada kesepakatan mengenai masalah ini. Misalnya Muhamadiyah dan NU saja jelas sangat berbeda menyikapi masalah Nabi Isa yang menjadi pokok keyakinan ahmadiyah. Perlu diingat diantara kaum ahmadiyah juga adalah orang islam yang percaya terhadap tafsir MGA atas masalah diseputar Isa Al Masih dan Imam Mahdi. Masa mereka mau dipaksa keluar dari islam?

  4. 154

    abah Says:
    December 20th, 2008 at 9:04 am SEDEMIR, itu artinya Nabi Isa yang akan turun Isa yang lama, Allah Maha Kuasa dengan segalanya, Nabi Isa bukan Nabi jiplakan gaya MGA

  5. 155

    khafidhin Says:
    December 20th, 2008 at 5:31 pm # 152

    ane udah liat.. bagus juga ya isinya.

  6. 156

    Nabi Lama Says:
    December 25th, 2008 at 3:23 am Bt Sedemir
    Ya, Ahmadiyah silakan keluar dari Islam. Karena di Islam yang dulu, sekarang dan y.a.d. tidak akan mengenal nabi baru.
    Wassalam,

  7. 157

    Nabi Lama Says:
    January 24th, 2009 at 7:21 am Berita pengikut ahmadiyah yang bertaubat. Alhamdulillah Subhanallah.

    http://sabili.co.id/index.php/20090113648/Liputan/Jemaat-Ahmadiyah-Kuningan-Kembali-ke-Islam-1.htm

    Tahun Baru Harapan Baru
    Pada peringatan 1 Muharam 1430 Hijriyah yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Manis Kidul dan dihadiri ratusan warga lainnya, mereka pun mengikrarkan identitas baru sebagai muslim yang kafah
    Kuningan- Matahari pagi mulai menampakkan diri di kaki gunung Ciremai di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (29/12). Pancaran sinarnya yang hangat, seolah memancarkan datangnya sebuah harapan baru.
    Apalagi, hal itu bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1430 Hijriyah. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah itu mampu memberikan semangat kepada umat Islam. Untuk berubah menuju keadaan yang lebih baik demi menggapai mardhotillah.
    Semangat itulah yang dirasakan pula 11 warga desa setempat untuk meninggalkan ajaran Ahmadiyah yang sebelumnya mereka anut. Dengan hidayah Allah, mereka pun memantapkan diri untuk kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya.
    Pada peringatan 1 Muharam 1430 Hijriyah yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Manis Kidul dan dihadiri ratusan warga lainnya, mereka pun mengikrarkan identitas baru sebagai muslim yang kafah.
    Adapun 11 orang itu, yakni Mamah Salmah (40), Cicih Sukaesih (36), Yeyet Suryati (34), Nining Sumarni, Ahmad Yulyadi (29), Siti Hodijah (31), Yeni Handayani (25), Dewi Wulan Sari (19), Tasih (63), Amid (36), dan Rahmat Ali. Dari 11 orang itu, sebanyak delapan diantaranya berasal dari satu keluarga. Sedangkan tiga orang lainnya berasal dari tiga keluarga yang berbeda.
    Kembalinya 11 orang jemaat Ahmadiyah pada ajaran Islam yang sesungguhnya itu mendapat sambutan yang hangat dari warga dan para ulama setempat. Tak sedikit dari warga yang merasa haru.
    Bahkan, pejabat dari Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kuningan pun sengaja datang pada acara tersebut dan secara simbolis menyerahkan hadiah kepada dua dari 11 mantan jemaat Ahmadiyah tersebut. Hadiah yang berisi Al Quran dan seperangkat alat shalat itu dimaksudkan untuk lebih menguatkan keyakinan mereka. (Farahdina/emy)
    Saya rindu ingin sekali bisa beribadah di masjid yang sama dengan anak-anak dan cucu saya
    Kuningan-Salah seorang mantan jemaat Ahmadiyah, Tasih, mengungkapkan kebahagiaan yang dirasakannya setelah kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Apalagi, dia mengaku, selama ini selalu mengalami dilema dalam hatinya selama menganut ajaran tersebut.

    Tasih yang terlahir dari keluarga muslim taat itu menuturkan, pertama kali menganut ajaran Ahmadiyah pada tahun 1983. Kala itu, dia jatuh cinta dan lantas menikah dengan pemuda dari desanya yang bernama Warsa, yang merupakan penganut ajaran Ahmadiyah.

    Untuk menjadi seorang istri dari penganut Ahmadiyah, mau ataupun tidak, dia harus pula mengikuti keyakinan Ahmadiyah yang dianut sang suami. Meski harus menanggung risiko ‘’berpisah’’ dengan keluarga besarnya, namun kecintaan pada sang suami itulah yang membuatnya bersedia menjadi bagian dari jemaat Ahmadiyah.

    Tasih mengaku, selama menjadi jemaat Ahmadiyah, dirinya selalu diliputi kegamangan akan kebenaran ajaran tersebut. Dia pun sedih karena merasa seperti terasing dari keluarga besarnya dan masyarakat umum lainnya.

    Hal itu dikarenakan ajaran Ahmadiyah melarang para jemaatnya untuk beribadah bersama-sama di masjid atau mushola yang digunakan umat Islam pada umumnya.

    Keterasingannya itu bertambah tatkala delapan orang anak yang dilahirkannya menolak mengikuti ajaran Ahmadiyah. Kondisi itu membuatnya tidak bisa beribadah bersama anak-anaknya.

    ‘’Saya rindu ingin sekali bisa beribadah di masjid yang sama dengan anak-anak dan cucu saya,’’ kata Tasih.

    Menurut Tasih, untuk keluar dari ajaran Ahmadiyah, bayangan perceraian selalu menghantui rumah tangganya. Karena itu, semua kegalauan itu hanya bisa dipendamnya di dalam hati.

    Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Tasih tidak mampu lagi menahan gejolak batinnya. Dia pun kemudian menemui adik kandungnya, yang juga menjabat sebagai kepala dusun di tempat tinggalnya, Ali Suherli.

    Ali yang mengetahui keinginan sang kakak untuk kembali pada ajaran Islam, menyambutnya dengan penuh rasa syukur. Apalagi, sejak lama dia memang selalu mengajak sang kakak untuk kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya.

    Dengan ditemani Ali pula, Tasih kemudian membaca dua kalimat syahadat dihadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan dan dikukuhkan dengan surat pernyataan dari Badan Muallaf Kabupaten Kuningan.

    ‘’Sekarang saya sangat bahagia,’’ ujar Tasih. (Farahdina/emy)

  8. 158

    rudi Says:
    February 10th, 2009 at 2:06 am menurut saya merupakan agama baru yg cukup masuk akal.

  9. 159

    sedemir Says:
    April 3rd, 2009 at 10:40 am Islam dulu. Islam sekarang dan Islam yang akan datang? Ini pernyataan yang sangat hiperbolis seakan islam itu adalah kelompok mereka saja dan yang setipe. Tipikal kaum muslim yang sering melakukan kericuhan di berbagai dunia karena kerjaannya selalu mendiskreditkan kelompok lain yang jadi competitor dan berbeda pandangannya. Mudah-mudahan nasib kaum muslim tidak akan seperti kaum Yahudi yang juga mengatakan bahwa Nabi Elia yang naik kelangit akan datang lagi tapi ternyata kata Nabi Isa as sendiri Nabi Elia yang datang itu bukan yang dulu tapi dalam personifikasinya Nabi Yahya. Nah loh….persis enggak sih.

  10. 160

    Nabi Lama Says:
    May 13th, 2009 at 5:03 am Bt Sedemir,
    “seakan islam itu adalah kelompok mereka saja dan yang setipe”
    Jawab:
    Kaca buat Anda sendiri, bukankah ahmadi dilarang sholat di mesjid lain selain milik ahmadi dan dilarang solat dengan imam muslim lain? Nah….
    Wassalam,

  11. 161

    Nabi Lama Says:
    May 18th, 2009 at 11:13 am Dan lagi…..
    Subhanallah…..

    Kembalinya Pengikut Ahmadiyah di Tasikmalaya
    By Republika Newsroom
    Sabtu, 18 April 2009 pukul 07:39:00

    ”Asyhadu anllaa ilaha illallah Wa Asyhadu anna muhaammadarrasullullaah.” Dua kalimat syahadat itu bergema di Masjid Al-Barokah, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/4). Sekitar pukul 09.30 WIB, sebanyak 35 warga desa itu berikrar untuk memeluk Islam, satu-satunya agama yang diridai Allah SWT.

    Disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Selawu, Nana Rohana, ke-35 warga desa itu secara ikhlas meninggalkan keyakinan lama mereka. Selama bertahun-tahun, mereka menjadi pengikut aliran Ahmadiyah –sebuah keyakinan yang telah dinyatakan ulama di berbagai negara di dunia sebagai paham keagamaan yang sesat dan menyesatkan.

    Seusai bersyahadat, dari wajah ke-35 warga desa yang terdiri atas 15 pria dan 20 wanita itu mengembang senyum penuh kebahagiaan. Dengan penuh kehangatan, mereka disambut warga dan jamaah masjid. Mereka pun bersalaman dan berpelukan erat. Semua umat Muslim yang ada di sekitar masjid menyambut kembalinya saudara-saudara mereka pada keyakinan Islam yang sebenarnya.

    Rona bahagia juga terpancar dari paras Eti Sukmawati (41 tahun). Warga Kampung Citeguh, Desa Tenjowaringin, Salawu, itu mengaku telah menganut ajaran Ahmadiyah sejak lahir. ”Saya memang menganut ajaran ini sejak kecil, tapi saya tidak mengerti banyak tentang ajaran ini,” tutur Eti kepada Republika.

    Selama menjadi pengikut Ahmadiyah, Eti mengaku hatinya selalu dibayangi kebimbangan. Dalam hati kecilnya, terselip sebuah ketidakpercayaan tentang sosok-sosok yang dijadikan panutan oleh jamaah Ahmadiyah. Sejak remaja, menurut Eti, dirinya tak bisa menerima sosok Mirza Ghulam Ahmad–figur yang diyakini pengikut Ahmadiyah sebagai nabi.

    ”Buat saya sosok itu tak lebih dari sebuah dongeng yang sering diceritakan orang tua sejak kecil,” ujar Eti menegaskan. Perlahan namun pasti, Eti pun mulai meninggalkan ajaran yang diragukannya itu setelah dipersunting Sughandi (45 tahun) pada 1990. Meski belum secara resmi menyatakan keluar dari Ahmadiyah, ia mengaku mulai mengurangi dan meninggalkan ajaran itu.

    Menurut Eti, suaminya sudah kembali ke ajaran Islam sejak lama. Beberapa bulan terakhir, tekadnya untuk meninggalkan Ahmadiyah kian membuncah. Dengan penuh keikhlasan dan tekad bulat, Jumat (17/4), ia pun bergabung dengan warga lainnya berikrar untuk memeluk agama Islam.

    Kisah yang hampir sama juga terlontar dari Tariyan (49 tahun). Pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di desa itu mengaku sejak kecil telah menjadi penganut Ahmadiyah. Menurut dia, keluarga besarnya yang terdiri atas sembilan kepala keluarga (KK) merupakan penganut ajaran Ahmadiyah yang berasal dari negeri Hindustan, India.

    Ajaran itu, papar Tariyan, telah dianut keluarga besarnya sejak 1955. Sejak remaja, papar Tariyan, dia merasa janggal dengan ajaran Ahmadiyah yang diturunkan orang tuanya. Ia pun kerap melanggar dan menolak setiap perintah orang tuanya dalam melaksanakan ajaran Ahmadiyah.

    Sikap serupa juga dilakukan anggota keluarga yang lain. Perlahan-lahan, penganut Ahmadiyah pun mulai berkurang. Kini, kata Tariyan, tinggal enam KK lagi yang masih bertahan menganut ajaran Ahmadiyah. Menurut dia, banyak tata cara ajaran Ahmadiyah yang janggal.

    Selain itu, setiap penganut Ahmadiyah pun dibebani berbagai macam jenis iuran yang wajib dibayar kepada pengurus harian aliran itu. ”Ada sekitar 36 jenis iuran yang dibebankan kepada kami. Dan, itu harus dipatuhi jika tidak ingin kena masalah,” tuturnya.

    Wakil Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rachman, menyatakan, jumlah penganut ajaran Ahmadiyah di Kecamatan Salawu mencapai 3.500 orang. ”Hingga saat ini, sudah ada 33 KK yang telah berikrar kembali kepada agama Islam,” ujar Dudu. Pihaknya berharap, jumlah warga yang kembali kepada ajaran Islam bisa terus bertambah.

    Kecamatan Salawu yang berjarak 40 kilometer dari Kota Tasikmalaya, merupakan basis penganut Ahmadiyah di kabupaten itu. Di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut di sebelah barat itu, terdapat Desa Tenjowaringin yang sejak masa kolonial Belanda dikenal sebagai pusat pertumbuhan dan perkembangan ajaran Ahmadiyah. muslim ambarie

    sumber: http://www.republika.co.id/berita/44809/Kembalinya_Pengikut_Ahmadiyah_di_Tasikmalaya

  12. 162

    sedemir Says:
    June 11th, 2009 at 3:21 pm Kalau gua jadi kelompok radikal itu gua sih malu abis maksain orang terus orangnya ketakutan. Banyak orang radikal nuduh orang lain melakukan propaganda murahan. eh ternyata itu dilakukan oleh mereka seperti berita di republika di atas. Senjata makan tuan, ternyata mereka dihantui oleh pikirannya sendiri.

  13. 163

    rangrantau Says:
    August 26th, 2009 at 9:53 pm aslm..sebelumnya mohon maaf lhr batin dulu pak Yusril..belum minta maaf utk puasa ..biarpun telat..

    semoga agama kita lebih tetap terjaga dan indonesia berikut pemerintahnya slalu mendukung kegiatan kemasyuran agama islam…

  14. 164

    Muhammad Nafis Says:
    October 23rd, 2009 at 1:02 am Assalamualaikum..
    Saya ingin bertanyakan tentang hukum membayar zakat dengan menggunakan sistem pesanan ringkas serta apakah hujah-hujahnya.Kalau boleh saya inginkan hujah-hujahnya secra terperinci.Saya harap pihak tuan atau puan dapat membalas dengan menghantarkan ke alamat email saya di
    detektif_conan619@yahoo.com
    Segala kerjasama pihak tuan atau puan saya dahulukan dengan ucapan terima kasih..
    Wassalam..

  15. 165

    fajri hamjah Says:
    May 9th, 2010 at 9:34 am http://rajapena.ning.com/forum/topics/jemaat-ahmadiyah-astana-anyar

  16. 166

    firza Says:
    November 13th, 2010 at 6:07 am To All Ahmadi..

    Di tadzkirah terdapat wahyu yang berbunyi “I am by Isa”(Tadzkirah 51). “I” atau saya disini siapa yang dimaksud?

    http://www.alislam.org/library/books/tadhkirah/?page=51&VScroll=0#top

  17. 167

    SUYITENO Says:
    February 8th, 2011 at 12:47 pm KENAPA SIH TEMAN-TEMAN INI MERIBUTKAN AHMADIYAH? JANGAN SOH MEMBELA AGAMANYA TAPI LUPA HIDUP BERSAMA DINEGARA YANG BERDAULAT. BIARKAN SAJA MEREKA MEYAKINI KEYAKINANNYA. KASIHAN MEREKA YANG MINORITAS INI. AGAMA LAINPON SELAIN YANG MAYORITAS KLO BISA MAU DI HABISI KOK. DALIH BISA DIBUAT. PESAN SAYA YANG MAYORITAS: SUCIKAN HATI KALIAN UNTUK TIDAK SELALU MENILAI ORANG LAIN SALAH ATO KURANG BAIK. KATANYA WAKUM DINUKUM WALIYADIN, TAPI KOK BEGITU?

Pages: « 1 2 3 [4] Show All

Baca lebih lanjut

SKB TENTANG AHMADIYAH


Friday, May 9th, 2008 | Posted by Yusril Ihza Mahendra 4,163 views Cetak artikel Cetak artikel

SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Kemarin, usai acara diskusi “Konstruksi Kepemimpinan Menuju Kebangkitan Nasional” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta Media Center, saya ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai Ahmadiyah, sehubungan dengan Mirza_ghulam_ahmadrencana diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang kini tengah menjadi berita hangat media massa di tanah air. Waktu itu saya menjawab, yang harus diterbitkan bukanlah sebuah SKB karena istilah itu sudah tidak dikenal lagi dengan diundangkannya UU Nomor 10 Tahun 2004. Istilah yang benar ialah Peraturan Menteri. Apakah Peraturan itu dikeluarkan sendiri-sendiri oleh menteri atau pejabat setingkat menteri, atau secara bersama-sama, semuanya tergantung kepada kebutuhan materi yang ingin diatur. Istilah Keputusan, dengan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, hanya digunakan untuk sebuah penetapan, seperti pengangkatan dan pemberhentian seseorang dalam jabatan, bukan sesuatu yang berisi norma yang bersifat mengatur.

Beberapa jam setelah saya menjawab pertanyaan wartawan di atas, beredar berita melalui SMS bahwa saya sama saja dengan Adnan Buyung Nasution yang menentang SKB tentang Ahmadiyah. Hal inilah yang mendorong saya untuk menulis artikel ini, melengkapi apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media, antara lain Detik.Com kemarin, Republika, Indopos dan The Jakarta Post hari ini. Saya menegaskan bahwa saya bukannya tidak setuju dengan SKB itu, tetapi bentuk peraturan hukum yang diterbitkan ialah Peraturan Bersama, bukan Surat Keputusan Bersama. Memang istilah Keputusan Bersama dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, tetapi setelah berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, maka istilah Peraturan Bersama lebih sesuai untuk digunakan. Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan segala kesalahpahaman akibat pemberitaan sepotong-sepotong, dapat dijernihkan.

Pendapat saya tentang Ahmadiyah sebenarnya tegas saja. Bagi saya, seseorang masih dapat dikatakan seorang Muslim, apabila dia berpegang teguh dan berkeyakinan sejalan dengan prinsip akidah Islam, yakni La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Tentang Muhammadur Rasulullah itu tegas pula dianut prinsip, bahwa sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi yang lain. Kalau mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (lihat gambar) adalah nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w, saya berpendirian bahwa keyakinan tersebut sudah menyimpang dari pokok akidah Islam. Karena itu, lebih baik jika penganut Ahmadiyah itu menyatakan diri atau dinyatakan sebagai non-Muslim saja. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negara Republik Indonesia ini tetap sah dan diakui. Saya memberikan contoh di Pakistan, para penganut Ahmadiyah –lebih khusus disebutkan kelompok Ahmadiyah Qadian atau Qadiani — yang tegas-tegas digolongkan sebagai minoritas bukan Muslim atau “Non Muslim minority”. Sebab itu Konstitusi Pakistan menetapkan bahwa mereka mempunyai wakil di Majelis Nasional Pakistan yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas.

Dalam agama Islam memang diakui keberadaan mazhab-mazhab, yakni berbagai aliran penafsiran baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih dan Tasawwuf. Namun perbedaan penafsiran itu tidaklah sampai mempertentangkan pokok-pokok ajaran Islam, melainkan detil-detilnya. Dalam Kalam misalnya, tafsiran kaum Muktazilah dengan kaum Asy’ariyyah tentang al-Qada wal-Qadar, walau berbeda namun tetap dalam batas-batas yang sejalan dengan pokok-pokok akidah. Demikian pula halnya mazhab-mazhab fiqih, adalah perbedaan dalam menafsirkan kaidah-kaidah hukum sebagaimana termaktub di dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang tidak menyimpang dari asas-asas syariah. Dalam Tasawwuf, para aliran sufi saling berbeda persepsi mengenai cara-cara berdzikir dalam mendekatkan diri kepada Allah. Namun dalam hal akidah yang pokok, tak ada perbedaan yang prinsipil di antara aliran-aliran tasawwuf. Adapun meyakini bahwa masih ada seorang nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w, jelaslah menyalahi prinsip akidah Islam. Sebab itulah, Rabithah al-Alam al-Islami dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah lama mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah (Qadian) adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Pemerintah Arab Saudi juga melarang penganut Ahmadiyah (Qadian) menunaikan ibadah haji. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1984 juga telah menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang telah keluar dari Islam.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Sebagai sebuah perkumpulan, Ahmadiyah Indonesia telah pula mendapat status badan hukum yang disahkan Kementerian Kehakiman pada tahun 1950-an. Namun aktivitas gerakan ini sampai sekarang meresahkan bagian terbesar Umat Islam di Indonesia. Tempat ibadah mereka disebut “mesjid” juga. Sementara di samping al-Qur’an, mereka juga menggunakan Kitab Tadzkirah sebagai pegangan dalam keyakinan mereka, khususnya tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad serta ajaran-ajarannya. Sebab itu tidak mengherankan jika berbagai ormas Islam mendesak Pemerintah untuk melarang gerakan Ahmadiyah ini sejak lama. Dalam beberapa bulan terakhir ini isyu Ahmadiyah kembali mencuat dan tindak kekerasan terjadi di berbagai tempat. Dalam konteks inilah, wacana keluarnya “SKB” muncul ke permukaan.

Apakah dasar hukum yang diinginkan agar Pemerintah melarang keberadaan Gerakan Ahmadiyah itu? SKB yang menjadi bahan pembicaraan itu bersumber pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam undang-undang ini disebutkan “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu (Pasal 1). Selanjutnya dalam Pasal 2 disebutkan bahwa bagi mereka yang melakukan kegiatan seperti itu, diberi “perintah dan peringatan keras” untuk menghentikan kegiatannya. Perintah itu dikeluarkan oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri dalam bentuk “Keputusan Bersama”. Apabila kegiatan itu dilakukan oleh sebuah organisasi maka “Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri”. Apabila orang/organisasi tersebut telah diberi peringatan atau dibubarkan dan dilarang oleh Presiden, namun tetap membandel, maka kepada mereka dapat dituntut pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Dengan UU Nomor 1/PNPS/1965 ini pula, ketentuan Pasal 156 KUHP ditambah dengan Pasal 156a yang antara lain berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia”.

Nah, kalau membaca dengan cermat isi UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas, maka keliru kalau ada yang meminta Pemerintah — dalam hal ini Menteri Agama, mendagri dan Jaksa Agung — untuk menerbitkan “SKB “untuk melarang Ahmadiyah. “SKB” hanya dapat memberikan perintah dan peringatan keras kepada orang perorangan yang melanggar ketentuan Pasal 1 UU tersebut. Kalau Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan/perkumpulan/organisasi, maka yang dapat membubarkan dan melarangnya bukan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, tetapi Presiden Republik Indonesia. Jadi permintaan harus disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan kepada Muhammad Maftuch Basyuni, Mardiyanto dan Hendarman Supanji.

Ada kalangan yang berpendapat bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 itu sudah ketinggalan zaman, tidak sejalan dengan hak asasi manusia, demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945 hasil amandemen. Sebagai tafsiran dan pendapat boleh-boleh saja. Pendapat yang sebaliknya juga ada, namanya saja tafsir dan pemahaman. Namun hingga kini keberadaan undang-undang tersebut sebagai kaidah hukum postif secara formal masih berlaku, sebab belum pernah diubah atau dicabut oleh Presiden dan DPR. Mahkamah Konstitusi sampai kini juga belum pernah membatalkan undang-undang itu dan menganggapnya bertentangan dengan UUD 1945 dalam permohonan uji materil. Jadi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 itu sah sebagai undang-undang yang berlaku. Bahwa sampai sekarang dua menteri dan Jaksa Agung belum juga menerbitkan “SKB” dan Presiden belum juga mengeluarkan Peraturan Presiden membubarkan dan sekaligus melarang organisasi/perkumpulan Ahmadiyah, semuanya itu tergantung kepada kemauan dan keberanian politik mereka itu. Walaupun konon, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution menentang, namun nasehat anggota Wantimpres, bahkan Wantimpres sebagai sebuah lembaga, tidaklah mengikat Presiden. Jangankan hanya Adnan Buyung Nasution, nasehat seluruh anggota Wantimpres dapat diabaikan Presiden, kalau Presiden berpendapat lain. Saya dengar rapat mengenai Ahmadiyah ini telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa menteri yang dipimpin Presiden dan juga dihadiri anggota Wantimpres. Namun hingga kini, kita belum tahu keputusan apa yang akan diambil, baik oleh Manteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung, maupun oleh Presiden sendiri. Reaksi atau komentar Presiden atas soal Ahmadiyah ini belum terdengar. Ini beda dengan reaksi beliau yang cukup cepat terhadap isyu poligami yang dilakukan Aa Gim, walau hal itu lebih bersifat personal Aa Gim. Perbedaan tafsir mengenai poligami masuk ke dalam bidang fikih Islam. Masalahnya tidak menyangkut akidah, dibanding dengan isyu Ahmadiyah yang kini menyita banyak perhatian umat Islam, politisi dan aktivis hak asasi manusia di tanah air, bahkan gemanya jauh ke mancanegara.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=248

Posted by Yusril Ihza Mahendra on May 9 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Surat Resmi Pimpinan Ahmadiyah


Ahmadiyah – Sebuah GERAKAN ISLAM PENYEBARAN dan membela

Dikirim pada Sabtu, 22 September 2007 Erwan

Ditulis oleh: Pasha Ameer Professor Dr Abdul Karim Saeed Hazrat.

Dalam nama Allah, Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Dan dari antara kamu harus ada pihak yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah. Dan ini adalah mereka yang sukses.
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang menjadi terbagi dan tidak setuju setelah argumen yang jelas dan datang kepada mereka. Dan bagi mereka siksa yang pedih. (Al Qur’an, 3:104-105)
Tiga kata kunci yang digunakan dalam judul adalah Ahmadiyah, pertahanan dan menyebar. Dalam ceramah saya, saya akan memberikan pengenalan Gerakan Ahmadiyah dan menyorot peran yang telah dimainkan dalam membela dan menyebarkan Islam.

Tepat di awal, saya ingin menjelaskan bahwa Ahmadiyah adalah bukan sebuah agama baru atau sekte baru dalam Islam. Memang adalah Islam dalam bentuk paling murni dan asli. Sebagai perusahaan Pendiri (Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib dari Qadian) menulis dan saya kutip:
“agama kami adalah Islam yang sama. Ini bukanlah hal baru. Ada doa yang sama, puasa sama, haji yang sama dan zakat yang sama. Tetapi perbedaannya adalah bahwa tugas yang sekarang dilakukan dalam bentuk lahiriah saja, tanpa roh yang benar di dalamnya, kita ingin menanamkan dalam diri mereka semangat ketulusan. Kami ingin tugas-tugas yang akan dilakukan sedemikian rupa dan cara yang mereka efektif “. (Bicara pada tanggal 12 Juli 1907, direproduksi di Malfoozat, vol 9, hal 312..)

 

Dalam konteks ini, saya ingin menarik perhatian Anda pada kenyataan bahwa sebagai Muslim dan Ahmadiyah kita sangat yakin bahwa Allah SWT telah mengirim nabi untuk membimbing umat manusia melalui segala usia. Dengan Finalitas kenabian, nabi tidak akan datang setelah Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat dari Allah besertanya. Ada akan, bagaimanapun, tetap perlu untuk menghilangkan penyimpangan yang terjadi dalam agama sebagai hasil dari salah tafsir atau pengenalan tradisi yang salah ke dalam Islam, terutama yang menentang konsep dasar dan ajaran. Nabi Muhammad, perdamaian mungkin dan berkah Allah padanya, diramalkan ini.
Kami percaya bahwa orang yang dipilih oleh Allah untuk hadir kepada dunia gambaran Islam yang sebenarnya, untuk mempertahankannya terhadap serangan propaganda, kekeliruan dan salah tafsir, untuk membangunkan dari tidur dan menyebar lagi sebagai agama yang hidup adalah Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian. Dia tidak membawa agama baru atau sekte baru dalam Islam. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa Mirza Sahib tidak memberikan Nya Gerakan nama apapun selama sekitar dua belas tahun setelah didirikan. Namun, saat ini banyak orang telah mulai mengacu pada nya pengikut sebagai “Mirzaees”. Karena ia tidak punya keinginan untuk memiliki sekelompok Muslim untuk dihubungkan dengan nama pribadinya, Hazrat Mirza Sahib mengeluarkan pengumuman memberikan ‘Muslim Bagian Ahmadiyah’ nya Gerakan nama. Alasan untuk nama ini, ia menjelaskan, adalah bahwa ‘Ahmad’ merupakan salah satu dari dua nama Nabi saw (nama lainnya adalah Muhammad). Nama ‘Ahmad’ dan ‘Muhammad’ melambangkan kemuliaan dalam dan luar Islam, masing-masing. Oleh karena itu, tepat bahwa Gerakan, yang percaya bahwa misi Islam di zaman sekarang adalah untuk menunjukkan keindahan ajaran dengan pemberitaan lembut, harus diberi nama Ahmadiyah. Pendiri dari Jama’at [Gerakan] juga memenuhi persyaratan dari ayat-ayat Alquran saya dibacakan di awal. Gerakan Ahmadiyah adalah partai dari kalangan umat Islam yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah.
Ahmadiyah adalah sebuah gerakan spiritual yang percaya bahwa pengalaman spiritual yang sebenarnya, realitas objektif dan menekankan perlunya manusia mencapai kedekatan dengan Allah. Namun, itu juga sebuah gerakan rasional, yang menerapkan uji nalar dalam memahami kepercayaan, dan tidak menerima iman buta atau rekening mukjizat dan kejadian supranatural saat ini beralasan dan tanpa tujuan.

Ini adalah gerakan liberal dalam penafsiran ajaran Islam dan hukum, tetapi sikap liberal berasal dari Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Ahmadiyah tegas dan benar-benar mematuhi perintah dari Quran dan ajaran Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan rahmat Allah besertanya.
Ini adalah gerakan modern yang percaya bahwa umat Islam harus menerima semua yang baik yang dunia modern yang ditawarkan dan menyesuaikan ke zaman baru dan tidak mundur ke dalam dunia tertutup mereka sendiri. Namun juga mengajarkan dengan tegas bahwa dunia modern tidak dapat bertahan hidup kecuali menerima prinsip-prinsip Islam untuk pengembangan moral dan spiritual.
Ini adalah gerakan toleran, yang percaya bahwa Islam mengijinkan kebebasan penuh pemikiran, keyakinan, agama dan ekspresi untuk semua, non-Muslim maupun Muslim. Percaya dalam mengembangkan dialog, pemahaman dan kerjasama baik antara Muslim dan non-Muslim dan di antara Muslim milik sekte yang berbeda. Pada saat yang sama, Gerakan berupaya maksimal untuk meyakinkan orang lain bahwa kebenaran, dalam bentuk utuh, adalah dapat ditemukan dalam Islam saja, dan bahwa misi dari Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah cara yang paling efektif dan sesuai untuk kemajuan Islam di usia ini.

Setelah disajikan kepada Anda pengenalan singkat Gerakan Ahmadiyah saya akan beralih ke kata kunci kedua saya telah digunakan dan yang adalah pertahanan. Saya telah menggunakan kata ini dalam pengertian melindungi, menjaga dan mengamankan. Timbul pertanyaan, adalah Islam pernah dalam bahaya dari paksaan atau ada bahaya untuk keberadaannya dan perlu dilindungi. Jika itu benar kemudian melakukan Gerakan Ahmadiyah memainkan peran apa pun dalam pertahanan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, izinkan saya membawa Anda kembali pada waktunya untuk sekitar 1876, saat Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen, tiga gerakan besar waktu bergabung tangan untuk memusnahkan Islam.

 

Setelah pasukan memimpin mereka kecil lainnya dari waktu baik agama dan politik melancarkan serangan keluar penuh tentang Islam.
Arya Samaj adalah cabang dari Hindu. Gerakan ini dibentuk untuk menghapus Islam dan sesuai dengan manifesto nya itu leashed keluar propaganda jahat terhadap Islam dan pribadi Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Dunia dibanjiri dengan buku, pamflet dan misionaris di bawah instruksi dari Swami Dayanand, pendiri Arya Samaj.
Ini adalah masa ketika umat Islam dunia pada umumnya dan India khususnya, tertangkap dalam kekacauan besar. Kondisi politik umat Islam telah menabrak sebuah rendah sepanjang masa. Semua negara-negara Muslim jatuh seperti kartu domino untuk pasukan pendudukan asing. Aturan Muslim di India, Sudan dan Mesir hilang ke Inggris, bahwa di Tunisia, Aljazair dan Maroko hilang ke Prancis. Spanyol bagian yang diduduki Afrika Utara, Tripoli (Libya) telah diambil oleh Italia; Zanzibar telah dibagi antara Jerman dan Inggris. Turkistan diambil oleh Rusia dan Afghanistan telah diturunkan menjadi status keadaan pangeran penduduk asli India, dan sepenuhnya di bawah pengaruh Inggris. Semenanjung Arab tidak memiliki kehidupan tersisa di dalamnya. Kekalahan Tipu Sultan (1750-1799), Muslim Jang Mysore, India, yang berjuang melawan pemerintahan Inggris di India, adalah paku terakhir pada peti mati Muslim harapan.

 

Posisi agama umat Islam bahkan lebih lemah dari politik karena mereka satu untuk buta huruf dan ketidakmampuan untuk mengatasi tantangan dari dunia berkembang. Karena mereka tidak dapat membela agama mereka secara logis, para ulama dan pengkhotbah agama-agama lain yang ditemukan mereka sebuah sasaran empuk. Mereka mengangkat tuduhan palsu tentang Islam, Nabi Suci (SAW) dan Al-Qur’an. Jutaan Muslim memeluk agama lain dengan frustrasi geser. Begitulah keputusasaan kaum muslimin yang banyak penyair mulai meratapi keputusasaan kaum muslimin dalam puisi mereka. Penyair muslim yang paling terkenal pada masa itu, Maulana Altaf Hussain Hali ini sangat akurat menggambarkan keadaan kaum muslimin dalam sebuah puisi panjang berjudul ‘Mussadas-i-Hali’. Keadaan putus asa itu dapat diukur dari ayat-ayat pembukaan sangat di mana dia mengatakan:
Jika Anda ingin melihat bagaimana bangsa-bangsa jatuh,
Lihat jatuh dari sebuah pohon yang berdiri tinggi.
Saksi Islam di hari yang menurun,
Hal ini tidak dapat melihat sinar jauh.
Hal ini yakin tidak akan naik tidak,
Setelah matahari telah menetapkan dari langit.

 

Dalam ayat lagi, bahwa saya telah selanjutnya diterjemahkan untuk Anda, dia pergi dengan mengatakan:
Anda mungkin menyamakan Bangsa ini tidur,
Untuk sebuah kapal tenggelam, dalam lautan yang mendalam.
Pantai ini jauh, badai ini mengamuk,
Mereka naik melihat gelombang tinggi dan curam.
Mereka membuat tidak berusaha untuk menyelamatkan kapal mereka,
Karena mereka benci untuk bangun dari tidur mereka.
Awan-awan gelap menutupi mereka dari segala sisi,
Murka Allah turun dari langit.
Kematian adalah mendekati dari semua di sekitar mereka,
Panggilan peringatan mendekati dekat,
“Mengapa engkau melupakan kemuliaan-tahun kemarin,
“Mengapa ini tidur, ketika akan Anda membuka mata Anda.”
Bangsa ini, mengambil tidak mengindahkan,
Bangsa ini telah menerima kejatuhan.
Bangsa ini, telah jatuh ke tanah,
Bangsa ini tidak mengindahkan panggilan,
Bangsa ini, tidak memiliki rasa malu untuk penurunan tersebut,
Iri juga bagi mereka yang sekarang berdiri tegak.
Perang Salib bahwa para misionaris Kristen sudah mulai terhadap Islam, pada waktu itu, tidak seperti Perang Salib di abad pertengahan, dilancarkan dengan senjata. Ini dilancarkan dengan pena. Serangan mereka pada Islam adalah empat bagian:

 

Pertama, didasarkan pada mengeksploitasi posisi Ascendant dianggap berasal dari Yesus melalui interpretasi yang salah dari Quran dan Hadis [ungkapam dari Nabi Muhammad (saw)] oleh [ulama] ‘ulama’ Muslim. Yesus ini dibuat tidak hanya terlihat lebih unggul dari Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat Allah atas dia, tetapi juga diberkahi dia dengan sentuhan keilahian.
Kedua, mereka mengumpulkan segerombolan ucapan mitos dan dibuat dan interpretasi salah oleh pendeta Muslim ayat-ayat alegoris dari Quran.
Ketiga, mereka menggunakan keberatan yang diajukan oleh ateis dan materialis terhadap, agama pada umumnya, dan Islam pada khususnya.
Keempat, mereka menerbitkan banyak buku berdasarkan fabrikasi melibatkan Nabi, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Banyak gambar seperti yang menunjukkan Nabi saw menyembah matahari dan lain menunjukkan kepadanya memegang Quran di satu tangan dan pedang di tangan lainnya didistribusikan untuk mencemarkan nama baik Islam

Para ulama ‘saat itu adalah tidak akrab dengan bahasa Inggris, ilmu pengetahuan dan filsafat Barat, sehingga mereka tidak mampu untuk merespon tuduhan. Mereka menanggapi dengan mengeluarkan fatwa atau keputusan dari kufur [bid’ah] pada orang-orang yang menentang Islam. Sebagai Maulana Hali mengatakan, dan saya menerjemahkan untuk anda ayat-Nya:
Setelah mereka menyatakan hari menjadi malam,
Mereka bersikeras dengan sekuat mereka,
Hingga semua orang setuju mereka benar.
Ini kemudian adalah situasi di mana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian mengaku sebagai Mujaddid [Reformis dalam Islam] dan berdiri untuk membela Islam. Ia menulis delapan puluh tiga buku untuk menunjukkan wajah asli Islam kepada dunia. Yang pertama dan yang paling terkenal dari buku-buku ini, Barahin-i-Ahmadiyah diterbitkan pada tahun 1884. Dalam karya ini kebenaran ajaran Islam didirikan oleh argumen kuat, dan keberatan terhadap Islam oleh Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen yang kuat membantah. Buku ini banyak dipuji dan Mirza Sahib adalah diakui sebagai pembela Islam. Sebagai contoh, setelah melalui buku ini, Maulvi Muhammad Hussain Batalavi, seorang sarjana atas dan tokoh partai Ahl-i-Hadits dari Punjab, menulis review berikut ini dan saya kutip:

“Menurut pendapat kami buku ini, pada saat ini dan mengingat keadaan sekarang, adalah sedemikian rupa sehingga seperti itu tidak muncul dalam Islam sampai sekarang, sementara tidak ada yang dapat dikatakan tentang masa depan. Para penulis, juga telah begitu konstan dalam pelayanan Islam, dengan, hidupnya pena uang, dan lidah, dan pengalaman pribadi yang paralel sangat sedikit dapat ditemukan pada Muslim. Jika ada yang menganggap kata-kata kita menjadi berlebihan Asia, biarkan dia menunjukkan kepada kita setidaknya satu buku tersebut yang begitu keras melawan semua lawan Islam, khususnya Arya Samaj dan Brahamo, dan biarkan dia nama dua atau tiga orang yang telah mendukung Islam, tidak hanya dengan kekayaan mereka, kehidupan, pena dan lidah, tetapi juga melalui pengalaman rohani pribadi, dan yang telah berani melempar tantangan untuk semua penentang Islam dan mendustakan wahyu Ilahi, bahwa siapapun yang meragukan kebenaran Allah berbicara kepada manusia, ia mungkin datang dan amati untuk dirinya sendiri, sehingga memberikan agama-agama lain merasakan pengalaman ini “(Isha’at as-Sunnah, vol vii,. ada 6,. pp.169-170).

Semua buku yang diikuti dipenuhi dengan argumen yang tak terbantahkan untuk mendukung Islam dan juga berisi jawaban atas pertanyaan dan keberatan yang diajukan oleh para penentang Islam. Ia menyampaikan ceramah, mengadakan perdebatan dan menulis dan menerbitkan ribuan halaman dalam mendukung Islam. Dia menciptakan sebuah Jama’at, tujuan tunggal yang adalah untuk menyebarkan dan membela Islam. Dia sangat yakin bahwa Quran tidak tergantung pada alasan siapa pun, tapi mengandung penalaran sendiri dalam yang meliputi. Jadi, ia menyatakan bahwa alasan yang disajikan oleh dia tidak lain dari penalaran dan argumentasi dari Quran Suci. Setiap filsafat, yang setuju dengan filosofi Quran, adalah benar, dan setiap filosofi yang bertentangan dengan filosofi Quran adalah palsu, apakah itu filsafat Aristoteles atau Plato, atau apakah itu filosofi dari Eropa atau Amerika.
Dia sangat sukses dalam memenuhi misi suci-Nya dalam jangka waktu kurang dari tiga puluh tahun. Kaum Muslim sekarang telah di tangan mereka literatur berharga dan argumen solid kontribusi dari Reformer dan Pembela Islam, Mirza Ghulam Ahmad Qadiani. Ini terbalik situasi dan Muslim tidak hanya mulai datang kembali kepada agama mereka, tetapi juga mulai mengubah orang untuk itu.

Setelah lampu dilemparkan terhadap Islam bagaimana Jemaat Ahmadiyah telah membela, saya datang ke kata kunci ketiga pidato saya dan itu adalah ‘menyebar’. Saya telah menggunakan kata ini dalam arti propagasi, peningkatan jumlah dan menyajikannya baru dalam keindahan sejati dan keagungan.
Setelah berhasil di India dia mengalihkan perhatiannya untuk membawa pesan Islam ke negara-negara lain di dunia, terutama Barat. Ia yakin bahwa matahari Islam akan terbit dari barat seperti yang diramalkan oleh Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Lahir, dibesarkan dan dididik di sebuah desa kecil, Qadian, di Punjab, India, ia tidak memiliki pendidikan formal dalam bahasa Inggris dan tidak memiliki akses ke buku-buku modern pada filosofi.

Dia dalam persekutuan dengan Allah dan dipilih oleh-Nya untuk membela agama dan reformasi Muslim dan membela mereka melawan serangan pada agama mereka. Saat ia menulis:
“Allah telah menerangi hatiku dengan cahaya-Nya dan Dia berbicara kepada saya dan telah menunjuk saya agar saya harus menyatakan kepada dunia berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya sendiri, bahwa Allah ada dan Dia adalah Tuhan yang hidup. Bahkan saat ini Ia mengungkapkan diri-Nya untuk hamba-Nya yang dipilih dan menjawab doa-doa mereka dan converses dengan mereka. ”
Anjuman Ahmadiyah Lahore melakukan ini Jihad [agama berusaha] untuk menyebarkan dan membela Islam. Murid-murid-Nya mampu seperti Hazrat Maulana Noor-ud-din, Hazrat Maulana Muhammad Ali, Khawaja Kamal-ud-Din, Maulana Sadr-ud-Din, Mirza Wali Ahmad Baig, dan banyak anggota dihormati dan berpengetahuan lain dari Jemaat Ahmadiyah terpenuhi keyakinannya dan melaksanakan Jihad untuk menyebarkan Islam.

 

Banyak terdengar hari ini jihad dan partai Islam militan di negara-negara Muslim, dan di tempat lain, menyerukan kepada umat beriman untuk menempatkan ajaran Islam ke dalam praktek dalam rangka untuk menggulingkan sistem “buatan manusia” atau “setan” dari pemerintah dan mengganti dengan apa yang disebut hukum Islam dan pemerintah. Apa yang kurang di mata publik adalah jihad yang Gerakan Ahmadiyah telah terlibat dalam sepanjang abad kedua puluh, dari damai menyebarluaskan pengetahuan Islam di dunia dan berusaha untuk membuktikan kebenarannya, melakukan hal terutama di negara-negara Barat. Medan perang jihad ini tidak ada wilayah di bumi namun hati dan pikiran manusia, dan senjata dengan mana ia berjuang bukan senjata dan bom, tapi argumen dan bukti. Bentuk jihad tidak hanya sebuah penafsiran metaforis atau sekunder dari ajaran Islam terkenal, tetapi, pada kenyataannya, nyata, permanen dan bentuk jihad terbesar. Desakan berulang-ulang Al-Qur’an orang yang beriman, untuk berusaha (berjihad) dengan kehidupan dan harta benda mereka, semua berlaku untuk jihad dari propagasi damai Islam sebanyak yang mereka lakukan untuk pertempuran yang Muslim harus berjuang dalam diri -pertahanan selama kehidupan Nabi Muhammad (SAW).

 

Ketika dalam lingkungan materialistis Kalau sekarang diselenggarakan, oleh non-Muslim dan Muslim, kesuksesan yang hanya dapat dicapai dengan cara politik, militer atau beberapa bentuk duniawi lain kekuasaan, bagaimana kita bisa percaya bahwa Islam, semua agama dan ideologi, akan tersebar di dunia tanpa dukungan dan dukungan dari beberapa kekuasaan atau negara? Adalah pertanyaan kita sekarang jelajahi.
Tugas itu dilakukan melalui strategi terjemahan dari Al-Qur’an ke dalam beberapa bahasa termasuk Inggris, Urdu, Perancis, Jerman, Spanyol, Belanda, Rusia dan Jawa. Terjemahan ke dalam bahasa lain beberapa saat ini dalam proses. Jemaat juga telah menghasilkan harta sastra Islam, yang telah menarik ribuan pencari kebenaran kepada lipatan Islam. Ditambahkan untuk ini adalah penciptaan misi dan masjid di beberapa negara dunia.

 

Jemaat telah terus berpacu dengan modernisasi dan telah sepenuhnya menggunakan media elektronik. Jemaat dan cabang perusahaan beroperasi beberapa situs dalam bahasa internasional untuk memberikan akses kepada pengguna di seluruh dunia. Sebagian besar sastra kita sekarang tersedia on-line.
Dalam pidato saya kepada Anda hari ini, saya telah memberikan informasi tentang Ahmadiyah Jama’at dan dilemparkan cahaya pada perannya dalam pertahanan dan propagasi Islam. Saya juga memberitahu Anda bagaimana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad memberikan kembali kekuatan Islam dan identitas dan menjadikannya sebuah agama dari desa global ia dipertimbangkan di masa depan.
Saya ingin menyimpulkan dengan bertanya pada diri sendiri pertanyaan dan kemudian mencoba untuk menjawabnya. Pertanyaannya adalah, ‘Mengapa penolakan dari orang yang membela Islam ketika itu menghadapi kepedihan kematian dan disajikan sebagai agama damai? ”

Dalam waktu singkat di pembuangan saya jika saya harus memilih satu alasan saja, itu akan menjadi klaim Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib bahwa Mesias yang dijanjikan dan Mahdi itu harus dibangkitkan dari antara umat Muslim dan misi mereka akan menyebar Islam dengan pengetahuan, akal, argumen dan spiritualitas, satu-satunya cara terbuka menjadi pena dan contoh pribadi seorang Muslim. Ini kecewa dan jijik kaum muslim yang berada di bawah gagasan keliru bahwa misi dari Mesias yang Dijanjikan dan Mahdi adalah untuk mengubah kafir pada titik pedang dan mendirikan kerajaan Islam. Ini pikiran yang salah merupakan alasan utama mengapa umat Islam pada umumnya tidak melihat manfaat yang besar dalam menerima Mesias dan Mahdi yang tidak akan melawan dan memenangkan mereka kerajaan. Jadi Mau’ud nasib yang sama sebagai Mesias yang disalibkan karena ia tidak bisa memberikan Kerajaan Allah kepada orang Yahudi dalam arti mereka telah dirasakan itu.
Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan keberhasilan penyebaran Islam dan ajaran-ajarannya dalam bentuk sejati mereka dan semangat seperti yang dibayangkan oleh pembaharu waktu. Amin!

Berita Terkini tentang Ahmadiyah Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian didesak untuk mengungkap aktor intelektual di balik insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang menelan 3 orang korban tewas di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/2/2011) lalu. Diduga, insiden Cikeusik tak terjadi secara spontanitas.

“Tiga orang tersangka saja yang ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban tak cukup,” kata Ketua Setara Institute Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, penyerangan tersebut nyata-nyata terorganisir dan diduga kuat digerakkan oleh kelompok garis keras yang kontra dengan keberadaan Ahmadiyah.

Sementara itu, aktivis Adhie Massardi dari Gerakan Indonesia Bersih mengatakan, insiden Cikeusik diduga didesain oleh kelompok tertentu.

“Insiden seperti ini selalu muncul ketika pemerintah tengah terdesak karena adanya tekanan publik. Negara dianggap gagal dan melakukan kebohongan oleh para tokoh lintas agama,” ujar Adhie.

Seperti diwartakan, Kepolisian tengah memeriksa delapan orang terkait insiden di Cikeusik. Dari delapan orang itu, tiga diantaranya terindikasi kuat terlibat penyerangan yang menewaskan tiga anggota jemaah Ahmadiyah.

“Delapan orang lagi diperiksa. Tiga kita periksa secara intensif sebagai calon tersangka. Lima lain masih sebagai saksi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Yoga mengatakan, mereka diperiksa di Polres Pandeglang. Ketika ditanya peran ketiganya dalam peristiwa itu, apakah terkait perusakan atau penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang, Untung mengaku belum tahu.

“Masih penyelidikan,” katanya.

Seperti diberitakan, sekitar seribu warga menyerang rumah seorang jemaah Ahmadiyah, Suparman. Sebagian di antara mereka membawa senjata tajam. Mereka merusak rumah Suparman dan membakar mobil yang terparkir di halaman. Kelompok yang belum diketahui berasal dari mana itu lalu melakukan penganiayaan hingga menewaskan tiga warga.

AKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2/2011), yang menewaskan tiga orang warga. Hari ini, di Temanggung, terjadi kerusuhan massa yang merusak tiga gereja di kota itu. Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/2/2011) malam, NU menyesalkan dan mengutuk perilaku dan kekerasan yang tak berperikemanusiaan tersebut.

“Menyerukan kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan atas para korban dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” demikian bunyi rilis yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj tersebut.

Pemerintah juga diminta untuk mengambil langkah yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kekerasan serupa. Kepada para pelaku tindak kekerasan, harus diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

PBNU juga mengimbau agar masyarakat tak mudah terhasut dan terprovokasi ke arah tindakan kekerasan. Para ulama, jajaran pengurus NU di semua level, dan kaum Nahdliyin diharapkan bisa mengendalikan masyarakatnya agar tak terlibat dalam tindak kekerasan.

Dalam butir terakhir seruannya, PBNU mengajak para tokoh berbagai agama untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama untuk membangun suasana perdamaian dan kerukunan.

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi, mengatakan, ada pelanggaran serius terkait insiden kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu. tewasnya tiga orang warga Ahmadiyah tak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa.

“Maka itu, hal ini menuntut penyelidikan serius, Komnas HAM harus melakukan penyelidikan projustisia. Harus ada yang diusut dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, guna memudahkan penyelidikan, Setara berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membebastugaskan para pejabat di lingkungan Polda Banten, Polres Pandeglang, dan Polsek Cikeusik. Hal ini dinilainya akan memudahkan Komnas HAM melakukan penyelidikan.

Seperti diwartakan, Komnas HAM secara resmi membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tim yang terbentuk pada hari ini dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM. Tim ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis, kepada Kompas.com.

Nurcholis menjelaskan, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk tim investigasi, Selasa (8/2/2011), yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu.

Tim yang dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Nurcholis, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, sambung Nurcholis, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Komnas HAM mengindikasikan ada delapan pelanggaran HAM dalam insiden di Cikeusik. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, hal itu berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan lembaganya. Komnas HAM juga menyatakan, insiden di Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

“Kami menilai, apa yang terjadi di desa tersebut, dan (korban) luka-lukanya merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius. Pelanggaran terhadap hak-hak yang tidak boleh dikurangi,” ujar Ifdhal.

Delapan pelanggaran tersebut, rinci Ifdhal, adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, dan hak anak.

 

Komnas HAM: Pulihkan Hak Warga Ahmadiyah

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:43 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Penyerangan Ahmadiyah

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

“Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan,” kata Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

 

 

Sebelumnya Minggu (6/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten.

Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. “SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB,” ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski tergolong minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.

“Kepolisian harus segera mengusut insiden (Cikeusik) tersebut,” katanya.

 

Ahmadiyah Diserang

Komnas HAM: Tangkap Pelaku Penyerangan

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:27 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ifdhal Kasim.

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan konkret terkait dengan insiden penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengaku prihatin terhadap penyerangan tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengatakan, pemerintah melalui kepolisian harus segera mengusut insiden penyerangan tersebut dan menangkap pelaku dalam insiden yang menewaskan enam orang itu.

“Kami mendesak agar ada tindakan konkret pemerintah. Kepolisian harus segera mengusut insiden itu. Apalagi, ada orang yang tertusuk dalam insiden tersebut. Pelaku-pelaku itu harus ditindak,” ujar Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

Ia menambahkan, kepolisian harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan. “Kalau tidak, kejadian itu (penyerangan di Cikeusik) akan berulang,” katanya.

Jika kepolisian tidak segera bertindak tegas dan mengusut tuntas penyerangan terhadap kelompok minoritas atas nama agama seperti yang terjadi di Cikeusik, kata Ifdhal, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara RI semakin berkurang. “Tingkat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tinggi,” tuturnya.

Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyerang Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Minggu (6/2/2011) sekitar pukul 10.30 WIB. Bentrokan dipicu kedatangan sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah dari luar daerah. Akibat peristiwa itu, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

 

Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa:

Bila Perlu FPI dan Ahmadiyah Dibubarkan Saja

 

JAKARTA–MICOM: Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku kekerasan terutama kelompok yang mengatasnamakan agama. Wasekjen Demokrat Saan Mustofa juga meminta Kapolri untuk mengambil sikap tegas.

“Jangan sampai kelompok-kelompok itu terus-menerus melakukan kekerasan. Kalau sudah sampai pada taraf tidak bisa ditolerir lagi saya kira Kapolri harus tegas terhadap kelompok ini,” Kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (8/2).

Saan menilai bila terus melakukan aksi kekerasan, kelompok agama seperti FPI harus dibubarkan. Tak menutup kemungkinan bagi Saan untuk membubarkan juga Ahmadiyah bila kejadian kekerasan terus berlangsung. Itulah bukti ketegasan pihak kepolisian bila ingin kasus seperti ini tidak terulang kembali.

“Bisa dengan dibubarkan. Harus diambil tindakan tegas. Kalau memang perlu pembubaran terhadap ormas ini (FPI) ya lakukan pembubaran saja. Bukan hanya FPI saja yang dibubarkan, Ahmadiyah juga. Itu kalau terus-menerus terjadi konflik,” ujarnya.

Saan juga ingin agar Kapolri bertindak cepat dalam menuntaskan kekerasan yang berbuntut pada tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah. Ia juga meminta agar Kapolri serius menangani kasus yang sudah sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia tersebut. (*/OL-2)

PP Muhammadiyah Minta Umat Jangan Mudah Terpancing

Selasa, 08 Februari 2011 17:25 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyerukan seluruh umat, terutama kaum muslim dan kristiani untuk mengendalikan diri dan tidak terpancing konflik yang lebih luas menyusul kerusuhan di Temanggung.

“Seluruh umat beragama harus mewaspadai gelagat provokasi dan adu domba dari pihak yg ingin mengganggu kerukunan antar umat beragama,” kata Din dalam pesan singkatnya, Selasa (8/2).

Ia sendiri menyesalkan terjadinya peristiwa Temanggung, baik akibat maupun sebabnya, yaitu pembakaran gereja, penghinaan thd Islam, dan tindak represif aparat keamanan. “Semua harus mengendalikan diri, termasuk pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengail di air keruh,” ujar Din.

Din juga berharap Polri bisa mengusut tuntas faktor penyebab kerusuhan, yaitu adanya penghinaan terhadap sesuatu agama oleh seorang pemeluk agama lain di sebuah desa. Menurutnya, kehadiran Anthonius yang beragama katholik yang menyebarkan selebaran menghina Islam di Kranggan, Temanggung, patut dicurigai sebagai infiltrasi dan provokasi, begitu pula tindakan represif aparat keamanan telah menggugah emosi masyarakat. (*/X-12)

 

SBY Biarkan Organisasi Garis Keras Tumbuh Subur

Selasa, 08 Februari 2011 20:46

 

Hendardi (kanan)– MI/M Irfan/rj

JAKARTA–MICOM: SETARA Institute menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran munculnya organisasi-organisasi Islam garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.

Menurut SETARA, organisasi Islam pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

“Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini. Tindakan kriminal, kekerasan yang memiliki pola, modus, spirit, dan sasaran yang sama sudah cukup jelas, bahwa organisasi Islam garis keras yang selalu di garda depan berbagai aksi pengrusakan harus ditindak dan diproses secara hukum,” tegas Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangan persnya, Selasa (8/2).

SETARA melihat pengrusakan tiga gereja dan properti pengadilan di Temanggung Jawa Tengah merupakan peragaan intoleransi dan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi Islam garis keras.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik intoleransi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia. Sepanjang 2010 Laporan SETARA Institute mencatat jemaat Kristiani mengalami 75 pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan dan 43 di antaranya berupa penyerangan, pengrusakan, dan pelarangan pendirian tempat ibadah. Sementara pada tahun 2008 dan 2009 jemaat Kristiani mengalami 17 dan 18 tindakan pelanggaran.

SETARA Institute mengingatkan bahwa berbagai fakta kebohongan yang disampaikan oleh para tokoh agama beberapa waktu lalu, memang nyata dan terbukti. “Fakta intoleransi dan kekerasan atas nama agama atau terhadap agama/ keyakinan minoritas lainnya merupakan bukti paling nyata kebohongan pemerintahan SBY,” tandas Hendardi.

Menurutnya, penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan dan membiarkan secara terus menerus organisasi Islam garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri. (*/X-12)

 

Penyerangan Ahmadiyah Bukti Lemahnya Intelijen

Selasa, 08 Februari 2011 16:56 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Serangan terhadap Ahmadiyah terjadi karena lemahnya intelijen. Akibatnya, pencegahan serangan gagal dilakukan. Hal itu dikatakan eks Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga via telepon, Selasa (8/2).

Menurut Benjamin, intelijen kurang peka. “Intelijen kurang peka. Jumlah polisi enggak sepadan. Akibatnya, serangan enggak bisa dicegah. Intelijen seharusnya lebih peka dalam penginderaan dini. Jadi, kalau apa yang akan terjadi libatkan ratusan orang, misalnya, kerahkan jumlah polisi yang cukup dan cegah kekerasan,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap serangan itu, Benjamin menjawab intelijen. Alasannya, intelijen adalah pihak yang harus peka dalam penginderaan dini untuk mencegah kekerasan.

Walaupun mengakui bahwa ada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28E dan G, Benjamin mengelak ketika ditanya tentang tanggung jawab presiden terhadap serangan itu.

“Terlalu jauh. Presiden pengambil kebijakan. Tanggung jawab serangan itu di intelijen. Lalu di daerah kan ada bupati, kapolres, dan lain-lain. Itu yang harus bertanggung jawab,” katanya. (*/OL-11)

 

PBNU Pertanyakan Keseriusan Negara Lindungi Warga Negara

Selasa, 08 Februari 2011 19:14

 

JAKARTA–MICOM: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap warga negara dari tindak kekerasan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Termasuk kekerasan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, dan pengrusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

“Setiap warga negara wajib dilindungi,” tandas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu sejumlah tokoh agama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (8/2).

Pemerintah, lanjutnya, harus meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kelompok masyarakat  rentan, serta mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan. “Tindak tegas pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku,” kata Said Aqil.

PBNU menyayangkan aparat keamanan yang senantiasa lamban dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan di masyarakat. “Saya sayangkan aparat polisi. Dengan segala sarana, kepiawaian, dan intelijen masak tidak tahu apa yang terjadi. Ada kesan membiarkan, tapi semoga tidak begitu,” kata Said Aqil.

PBNU mengimbau ulama dan jajaran pengurus NU di semua tingkatan, serta warga NU turut mengendalikan masyarakat di sekitarnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan. “Kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi ke arah tindak kekerasan,” kata Said Aqil.

Ditanya tentang kasus perusakan gereja di Temanggung, yang notabene kantong NU, Said Aqil mengatakan sudah mengkonfirmasi pengurus NU setempat yang menyatakan pelaku kerusuhan bukan warga setempat, melainkan warga yang datang dari wilayah lain.

“Saya sudah menghubungi NU Temanggung, pelaku didatangkan dari luar. Kalau satu, dua orang (warga NU terlibat) mungkin saja, namanya juga massa,” katanya.

Karena itulah, lanjut Said Aqil, PBNU mengeluarkan seruan agar warga NU tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kekerasan, justru harus turut berupaya mencegah terjadinya kekerasan. (Ant/OL-2)

 

Beberapa Tokoh Bentuk Gerakan Penyelamat Bangsa

Selasa, 08 Februari 2011 17:08 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Tanpa membawa nama partai, komisi, dan jabatan, beberapa tokoh yang mengaku prihatin atas kondisi bangsa membentuk Gerakan Penyelamat Bangsa. Gerakan ini dimotori beberapa tokoh seperti Bambang Soesatyo, Laode Ida, Abubakar Al Habsyi, Jhonson Panjaitan, Imam Adarudutni, Effendi Choirie, dan lain-lain.

Dengan dasar keprihatinan atas masalah-masalah yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Gayus Tambunan, Bank Century, dan terakhir penyerangan Ahmadiyah, beberapa tokoh tersebut akan mendeklarasikan Gerakan Penyelamat Bangsa pada Kamis (10/2) mendatang.

Ada dua poin yang dibawa dalam gerakan tersebut yaitu gerakan melawan kebohongan dan gerakan melawan penyakit lupa masyarakat. “Mendorong kasus Antasari, mendorong KPK untuk ungkap siapa yang merekayasa kasusnya, mengungkap pernyataan Menteri Kehutanan terkait kasus Mentawai, serta kasus Bank Century,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP saat jumpa pers di gedung DPR, Selasa, (8/2).

Selain itu, kelompok ini juga menduga adanya pengalihan isu karena ada pihak yang merasa mulai dipojokkan. Seperti timbulnya kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, serta yang baru saja terjadi pembakaran gereja di Temanggung.

“Ketika ada isu-isu yang memojokkan, terjadilah penyerangan, dan lainnya. Apakah upaya pengalihan isu, itu perlu diselidiki,” kata Bambang.

Sementara itu, menurut Abubakar Al Habsyi, mulai timbul tanda tanya besar atas semua isu yang terjadi belakangan ini. “Skenario apa di balik ini semua?” kata Habsyi.

Gerakan ini menilai program-program pemerintah dalam kenyataannya tidak menyambung dengan kepentingan rakyat. (*/OL-11)

 

Amien Rais: Usut Tuntas Penyerangan Ahmadiyah

Selasa, 08 Februari 2011 17:58 WIB      0 Komentar

Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA–MICOM: Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berikut para menteri terkait untuk segera mencari solusi atas penyerangan jemaah Ahmadiyah yang melanggar HAM. Pelenyapan nyawa manusia, menurut Amien, merupakan puncak sebuah kejahatan.

Ditemui Media Indonesia di kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (8/2), Amien meminta agar para pelaku pembunuhan tersebut segera ditangkap dan dibawa ke meja hijau.

“Beri mereka hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Sekarang ini polisi kita diuji betul-betul supaya pelakunya segera ditangkap. Kemudian juga kalau bisa dicari otaknya atau dalangnya siapa supaya geger Ahmadiyah tidak berlarut-larut,” tegas Ketua MPR Periode 1999-2004 itu.

Amien menilai apa pun yang mengancam bangsa, dari perampokan bank, kejahatan di jalan raya, perusak rumah ibadah, hingga mereka yang mengancam jiwa masyarakat sebangsa tetapi beda agama, harus diperlakukan sama di mata hukum. Apalagi, pembunuhan adalah sebuah kejahatan puncak bahkan melebihi kejahatan korupsi. Untuk itu, pemerintah

 

SKB Ahmadiyah Ibarat Pisau Bermata Dua

 

Jakarta, CyberNews. Surat Keputusan Bersama dua Menteri (Agama dan Dalam Negeri-red) dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah yang diterbitkan 9 Juni 2008 lalu, Ibarat pedang bermata dua.

Menurut peneliti The Wahid Institute Dr Rumadi MAg, SKB No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat, tersebut, di satu sisi bisa dipakai untuk mengontrol dan menghantam Ahmadiyah, tapi di pihak lain bisa menjadi tempat berlindung keberadaan Ahmadiyah.

“Inilah makanya saya ibaratkan SKB ini pedang bermata dua. Menurut saya kasus Pandeglang terjadi lebih pada tidak tegasnya pemerintah memberikan perlindungan pada warganya,” kata Rumadi menjawab Suara Merdeka, Selasa (8/2).

Lebih lanjut menurut Rumadi SKB itu mengandung enam point. “Point Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. Jadi kalau pemerintah tegas sesuai SKB, maka tidak akan terjadi peristiwa berdarah di Pandeglang,” papar pria asal Jepara tersebut.

Dari enam poin itu, menurutnya tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. Yang ada hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. “Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas,  apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga Ahmadiyah tidak boleh shalat di masjid yang mereka bangun, juga tidak jelas,” katanya.

Menurutnya, bila mencermati point kedua SKB tersebut, maka hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya yang harus dihentikan aktivitasnya, yaitu adanya nabi setelah Muhammad SAW.

“Dengan demikian secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini aturan yang banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Wajar bila mereka tetap melakukan aksi terhadap jemaah Ahmadiyah,” katanya

Berikut point2 isi SKB terkait Ahmadiyah;

1. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

( Hartono Harimurti / CN27 / JBSM )

 

Penegak Hukum Harus Lebih Tegas

 

Semarang, CyberNews. Tokoh agama dan berbagai kalangan mengecam keras berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan agama. Dua peristiwa beruntun, penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Banten dan pembakaran tiga gereja di Temanggung membuktikan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi hak atas kebebasan beragama di Indonesia.

Selain itu, kurang tegasnya aparat penegak hukum dituding juga menjadi salah satu penyebab mudahnya warga menjadi sumbu pendek. Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Darodji menegaskan, kerusuhan dan perusakan tempat ibadah haram dilakukan.

Begitu pun dengan perbuatan anarkis, juga tidak diperkenankan oleh agama. Menurutnya, aksi protes boleh saja dilakukan semua pihak namun tentu harus sesuai aturan dan tidak merusak sarana. “Masyarakat saat ini cenderung sumbu pendek, mudah terprovokasi apabila melihat sesuatu yang dirasa tidak benar. Dalam hal ini aparat penegak hukum juga harus tegas menindak pelaku yang bisa menyebabkan hal itu terjadi,” katanya kepada Suara Merdeka CyberNews.

Menurutnya, penodaan terhadap agama tertentu seharusnya memang divonis sesuai kesalahan dan aturan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Gereja Katolik mengecam keras kerusuhan yang menyebabkan kerusakan sejumlah gereja di Temanggung.

Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS) Monsinyur Johanes Pujosumarta mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan anarkis massa tersebut. Monsiyur menuturkan, upaya pembakaran gereja bisa digagalkan setelah sebelumnya massa merusak bangunan dan isi gereja St Petrus dan Paulus Temanggung.

“Kita dapat belajar bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan masalah. Semoga akal budi yang sehat, hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu diri kita dalam hidup bersama yang berakhlak mulia. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak membalas kekerasan dengan kekerasan,” jelas Romo Pujasumarta.

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KAS Romo Aloys Budi Purnomo juga terus berkooordinasi dengan para tokoh lintas agama agar berusaha menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi. Pihaknya cukup prihatin mengingat kerusuhan ini datang dari kota kecil seperti Temanggung dan terbilang memiliki iklim yang kondusif.

Pada Rabu (9/2) pagi pukul 10.00 WIB, para tokoh masyarakat lintas agama juga akan menggelar acara doa bersama di Gereja Hati Kudus Tanah Mas Semarang untuk saling menguatkan satu sama lainnya.  Organisasi lintas agama dan lembaga swasya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Taman Hati juga mengecam peristiwa itu.

Forum yang beranggotakan 11 kelompok yakni Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Padepokan Budi Aji, Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Maranata Blabak, Padepokan Kawula Alit, Lakpesdam NU Jateng, LPP Sekar Jepara, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Komunitas Kandang Gunung, PMII Semarang, LENSA Jateng, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

“Pemerintah telah membiarkan kekerasan terjadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Direktur LBH Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati.

Kedepankan Toleransi

Mamik dari PWKI Kudus juga menaruh prihatin terhadap aksi massa Temanggung. Pihaknya menyerukan pada setiap elemen masyarakat untuk tidak mudah terpecah dan bermusuhan karena isu-isu agama, mengedepankan toleransi pada kebebesan beragama dan berkeyakinan. “Kami meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak individu maupun kolektif atas kebebasan bergama dan berkeyakinan,” katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Wisnu Suhardono meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut serta melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada. Wisnu berharap semua pihak tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan yang dapat mempengaruhi retaknya kerukunan beragama.

“Apapun dalihnya, kekerasan terhadap umat beragama tidak benar dilakukan. Kami menyerukan kepada segenap pimpinan dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kehidupan beragama yang kondusif,” terang Wisnu.

Teman Akrab Gus Dur Sesalkan Kerusuhan Temanggung KH Mahfudz Ridwan Lc, pengasuh Ponpes Edi Mancoro Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang mengutuk keras pembakaran dan perusakan gereja karena telah menodai sendi-sendi kerukunan beragama.

Dia menilai ada indikasi kuat pihak tertentu merancang kerusuhan itu secara sistematis karena adanya mobilisasi massa dari luar Temanggung. “Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan perilaku orang beriman. Bertentangan dengan Al Quran, Hadits serta Pancasila. Polisi harus bertindak tegas dan keras kepada para perusuh dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

Meski pelaku mengatasnamakan agama, namun dia menghimbau kalangan non muslim hendaknya tidak perlu khawatir. Karena kaum muslimin moderat dari kalangan pesantren NU akan terus mengembangkan persaudaraan lintas iman.

( Saptono Joko Sulistyo , Anton Sudibyo, Modesta Fiska / CN27 / JBSM )

 

Ahmadiyah Bantah Adanya Korban Keempat

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:02 WIB

Besar Kecil Normal

Petugas kepolisian menyisir lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Selain menelan korban, para penyerang juga membakar empat kendaraan roda empat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ahmadiyah membantah adanya korban jiwa keempat akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) lalu. “Isu yang dilontarkan oleh Camat Cikeusik itu tidak benar,” kata Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah Pontoh saat dihubungi, Selasa (8/2).

Zafrullah memastikan, hingga saat ini korban tewas akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah Cikeusik masih tiga orang. “Memang ada korban bernama Deden yang menderita luka, tapi dia masih dirawat di Serang,” ujarnya.

Selain Deden, Zafrullah menyatakan ada tiga orang lain yang juga masih menjalani perawatan. “Saya belum mendapat informasi bagaimana kondisi detilnya, namun yang jelas mereka masih dirawat,” katanya. Ia menegaskan, “Korban jiwa atas peristiwa kemarin masih tiga orang.”

Sebelumnya, Camat Cikeusik, Abdjah menyatakan bahwa Deden, salah satu korban penyerangan Cikeusik yang dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina telah meninggal dunia. Ia dikabarkan menjadi korban keempat setelah sebelumnya, tiga orang lain yakni Mulyadi, Tarno dan Roni tewas akibat peristiwa tersebut.

 

Presiden: Lumpuhkan Semua Pelaku Anarkis

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:59 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta – Dua aksi anarkisme dalam tiga hari terakhir tampak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gerah. Presiden mengeluarkan perintah tegas kepada kepolisian untuk meredam aksi ini semakin meluas.

“Presiden memerintahkan semua aparat keamanan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar elemen yang bertindak anarkis di penjuru negeri dilumpuhkan dengan segala cara yang mungkin,” kata Yudhoyono seperti diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa (8/2).

Tiga hari terakhir, dua aksi anarkisme pecah di Indonesia. Ahad (6/2) kemarin, Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, mengalami aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu. Tiga orang jemaat pun meregang nyawa, sedangkan lima orang lainnya luka berat. Selasa (8/2) ini, dua gereja dan sebuah sekolah kristen dibakar masa di Temanggung, Jawa Tengah. Untungnya, tak ada korban jiwa dalam kekerasan ini.

Daniel mengatakan dengan perintah ini, presiden menginginkan semua bentuk kekerasan dihentikan. “Cukup sudah, semua kekacauan ini harus dihentikan,” tutur pengajar di Universitas Airlangga, Surabaya ini. Daniel menambahkan, presiden juga meminta semua tokoh agama untuk menaburkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Daniel, dua peristiwa tragis ini merupakan pesan yang jelas bahwa fondasi kerukunan bangsa Indonesia tengah terancam. Menurutnya, Presiden mengutuk segala aksi kekerasan ini.”Kekerasan ini harus dihentikan sekarang juga dengan segala ongkos dan risikonya,” ujarnya. Ia berjanji, negara akan menggunakan seluruh kekuasaan dan kewenangannya untuk menghentikan aksi ini.

Febriyan

 

Inilah Hitungan Kerugian Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:40 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Semarang – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi kerugian akibat kerusuhan yang dilakukan massa di Temanggung. Kerugian itu rata-rata ditimbulkan akibat ulah dan tindakan perusakan yang dilakukan perusuh. Edward memerinci ada empat tempat yang menjadi sasaran pengrusakan massa.

“Rata-rata kerugian ditimbulkan akibat pengrusakan,” kata Edward usai menggelar rapat bersama dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani di kantor Polres Temanggung, Selasa (8/2) malam. 

Sasaran pengrusakan perusuh itu adalah Kantor Pengadilan Negeri juga sempat dirusak, yakni jendela dan kaca-kaca yang dilempari massa. Di Pengadilan, massa sempat menggulingkan truk Dalmas. “Tidak sampai terjadi pembakaran yang parah karena sudah bisa kita halau,” kata Edward.

Selain PN, Geraja Panto Khosta yang dilempari bom molotov sehingga mengakibatkan pintu roling besi terbakar. Massa juga merusak tiga mobil dan enam motor. “Mereka membakarnya mobil dan motor itu,” kata Edward. Namun, bom molotov dan pembakaran itu tidak sampai timbulkan kerusakan bangunan gereja.

Selain itu, massa juga merusak beberapa fasilitas sekolah yang ada di komplek Sekolah Kristen Graha Shekinah, yakni kamtib yang porak poranda tapi tidak sampai merusak bangunan gereja. “Ada enam unit motor yang dibakar” kata Mantan Juru Bicara Mabes Polri tersebut.

Kerusakan lain terdapat di Gereja Katolik Santo Petrus dan Santo Paulus yang letaknya sekitar 50 meter dari Kantor Polres Temanggung.
Massa melempari batu dan mempora-porandakan beberapa fasilitas di gereja tersebut, diantaranya merrusak kaca, asesoris, meja, sound system dan patung-patung yang ada di dalam gereja.

Di depan Kantor Polrse Temanggung juga sempat ada pelemparan benda-benda keras. Akibatnya, beberapa kaca rusak.

Edward menegaskan tidak ada korban yang meninggal dunia akibat kerusuhan kali ini. “Korban luka berat juga ga ada. Korban luka ringan diduga sementara karena ada lemparan-lemparan,” kata Edward.

ROFIUDDIN/ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Mencekam

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:48 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Situasi Kota Temanggung, Jawa Tengah masih mencekam menyusul aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di kota itu. Dari pantauan Tempo, sejak ada aksi pembakaran itu toko-toko di pusat kota menghentikan aktifitasnya. Sejumlah pedagang kaki lima terlihat menutup lebih cepat akibat kerusuhan ini. Sementara arus lalulintas menjadi kacau balau.

Aksi kerusuhan ini terjadi saat sejumlah massa menghadiri sidang perkara penistaan agama ini di Pengadilan Negari Temanggung hari ini. Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Antonius Richmond Bawengan, terdakwa kasus penistaan agama.

Sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang.

Melihat aksi massa itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.

ANANG ZAKARIA

 

Kisah Saksi Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 14:46 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Seorang saksi mata kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, yang terjadi Selasa (8/2), Abas, menuturkan, saat aksi terjadi massa sempat melempar bom molotov di tiga gereja dan satu gedung sekolah Kristen. Akibatnya, tiga gedung itu terbakar dan hancur berantakan. Bahkan di Gereja Pantekosta yang terletak di Jalan S Parman, Temanggung, membakar enam motor dan tiga mobil. Selain membakar gereja, massa juga membakar Gedung Pengadilan Negeri Temanggung.

Peristiwa rusuh yang terjadi, Selasa (8/2) ini berlangsung saat Pengadilan Negeri Temanggung menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 58 tahun.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Dari pantauan Tempo, saat ini jalan-jalan protokol di Kota Temanggung sudah dikuasi polisi. Sementara massa yang tadi tampak beringas tak lagi tampak di lokasi itu.

ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Rusuh, Tiga Bangunan Dibakar

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:36 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Dua gereja dan satu sekolah Kristen “Graha Sakinah” di Temanggung menjadi sasaran amuk massa. Tak hanya membakar bangunan massa juga membakar enam motor dan tiga mobil yang ada di Gereja Pantekosta yang terletak di jalan S Parman, Temanggung ini.

Menurut salah satu saksi mata, Abas, pembakaran terjadi sekitar pukul 11.00. Massa yang beringas, kata Abas melempari gedung itu dengan bom molotov.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Kerusuhan ini berawal dari sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Saat itu Antonius, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung. Waktu sehari itu ia gunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan.

Sejak sebelum sidang digelar massa dari kelompok tertentu sejak pagi tadi mulai terlihat di jalur lambat depan PN Temanggung.

ANANG ZAKARIA

 

Romo Gereja Sempat Dipukuli Perusuh

Selasa, 08 Februari 2011 | 15:39 WIB

Besar Kecil Normal

Seorang polisi mengamati kantin di Sekolah Kristen Shekinah yang dirusak massa pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Temanggung – Romo Sadana, 40 tahun, yang menjaga Gereja Santo Petrus dan Paulus di Temanggung, sempat dipukuli para perusuh.

Sadana yang baru bertugas di gereja pekan lalu, menjaga sebuah patung. Karena massa banyak, Romo tidak bisa berbuat apa-apa.

Kabar pemukulan Romo itu menyebar di kalangan jemaah gereja. “Saya juga dapat SMS yang menyebutkan Romo dipukuli,” kata Aditya, salah seorang jemaah gereja pada Tempo, Selasa (8/2).

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kondisi Romo, sebab kawasan gereja di-police line dan tidak ada yang boleh masuk.

Romo Sadana baru bertugas di Temanggung selama sepekan. Dia menggantikan Romo Wahyudi yang pindah ke Jakarta.

Gereja ini merupakan gereja terbesar di Temanggung. “Jemaahnya sekitar 1.000-an orang,” kata Tyo, jemaah gereja.

Tyo mengatakan biasanya ada jemaah setiap hari, tapi yang ramai Sabtu dan Minggu.

Di gereja terlihat beberapa barang berserakan, seperti pot bunga, kursi, tempat sampah.

Jalan di depan gereja juga macet karena pengguna jalan menyaksikan kondisi gereja lambat-lambat.

ROFIUDIN

Wakapolri: Kasus Temanggung Berbeda Dengan Banten

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:27 WIB

Besar Kecil Normal

Yusuf Manggabarani. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Temanggung – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani mengatakan latar belakang kasus kerusuhan di Temanggung berbeda dengan yang terjadi di Banten.

Menurut dia, kasus di Banten berlatar belakang masalah antara jemaat Ahmadiyah dengan kelompok Islam yang lain. Adapun kasus di Temanggung dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sekelompok orang terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Temanggung yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan.

“Masalahnya jelas berbeda,” kata dia usai melakukan rapat tertutup dengan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah di markas Kepolisian Resor Temanggung, Selasa (8/2) malam.

Menurut dia, penyelesaian kasus kerusuhan Temanggung ini sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan akan dibantu oleh Polda-Polda lain, semisal Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Dia berharap, masalah itu dapat diselesaikan dengan secepat mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Polri telah memerintahkan pada seluruh jajaran Kepolisian Daerah se-Indonesia agar mulai mengantisipasi kerusuhan-kerusuhan serupa.

ANANG ZAKARIA | ROFIUDDIN

 

 

‘Biarkan Ahmadiyah Nikmati Kesesatannya’

Senin, 07 Februari 2011, 15:34 WIB

Yogi Ardhi/Republika

 

Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ahmadiyah dianggap merupakan suatu ajaran yang menyimpang dari Agama Islam dan beberapa kali membuat resah kaum Muslim karena ajarannya tersebut. Namun, Komnas HAM meminta kepada masyarakat supaya tidak mengganggu kesesatan mereka.

“Biarkan mereka nikmati kesesatannya,” ujar penasehat Komnas HAM sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/2). Jimly mengatakan, selama ini Tuhan telah memelihara kesesetan itu sendiri. Buktinya, Tuhan menciptakan dan menyediakan setan di dalam hidup ini.

Menurutnya, jika memang Ahmadiyah itu dianggap merupakan bagian dari ajaran setan, maka bagi para umat Islam disarankan jangan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membasmi setan yang dianggap ajaran Ahmadiyah itu sendiri. “Bagaimanapun, kita masih memerlukan setan sebagai pembanding kualitas keimanan kita,” ujarnya.

Jimly mengatakan, daripada menghabiskan waktu untuk membasmi setan yang dianggap merupakan Ahmadiyah itu, lebih baik umat Islam memikirkan keimanan mereka sendiri. Tujuannya, supaya pengaruh setan-setan yang dianggap Ahmadiyah itu tidak mempengaruhi keimanan mereka.

Seperti diketahui, saat ini ajaran Ahmadiyah kembali ramai diberitakan. Hal tersebut berkaitan dengan bentrokan yang terjadi antara warga dengan anggota Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) siang. Akibat bentrokan tersebut, enam orang meninggal dunia.

 

Kapolri: Penyerangan Sudah Direncanakan, Polisi Gagal Mencegah

Selasa, 08 Februari 2011, 22:13 WIB

Antara

 

Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan berdasarkan info awal yang didapatkan, penyerangan dalam kerusuhan Temanggung sudah direncanakan sebelumnya. Namun, terdapat fakta di lapangan bahwa aparat gagal menghentikan aksi dan melakukan upaya preventif.

Ia mengatakan dua kerusuhan yang terjadi secara berurutan -yakni penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan kerusuhan Temanggung- menunjukkan ada prosedur pengamanan yang harus dievaluasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan polisi sudah melakukan pengamanan berdasarkan prosedur tetap yang berlaku. Bahkan, ujar Yoga, terdapat setidaknya 640 petugas yang terdiri dari Brimob, Polres dan Kodim setempat yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Ia mengatakan Polres Temanggung didukung Polda jateng sudah mengantisipasi potensi rusuh usai sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa penistaan agama, Anthonius Richmond Bawengan.

 

Red: Johar Arif

 

KWI: Massa Datang dari Luar Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011, 18:02 WIB

Antara

 

Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Benny Susetyo, menduga kuat ada provokator pada kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, karena massa datang dari luar daerah Temanggung.

“Mustahil kehadiran massa dengan jumlah yang besar tersebut tanpa dikomando oleh kekuatan tertentu.  Apalagi, daerah tersebut dikenal rukun dan punya tingkat toleransi yang tinggi antarumat beragama, terutama Muslim dan Kristiani,” kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (8/2).

Ia meminta aparat menangkap otak dan provokator di balik kerusuhan tersebut. “Otaknya harus ditangkap jangan yang kroco-kroco. Siapa di balik provokasi tersebut? Itu kewajiban polisi dan intelejen untuk mengungkapnya,” tandas dia.

Benny meluruskan berita tentang dibakarnya salah satu gereja Katolik. Berdasarkan info yang diterima KWI, tidak ada geraja Katolik yang dibakar dan telah terjadi penganiyaaan terhadap salah satu pendeta mereka.  Yang terjadi,katanya, gereja tersebut hanya dirusak pagarnya dan tidak sampai dibakar.

Apa pun itu, katanya, pemerintah harus bertindak tegas pada pelaku kekerasan dan tindak anarkisme, sehingga ada efek jera di kemudian hari. “Pemerintah harus berani ungkap kebenaran, jangan ungkap kebohongan publik,” kata dia.

 

 

Red: Johar Arif

 

Tempat Ibadah yang Dirusak Massa di Temanggung Dijaga Aparat

Selasa, 08 Februari 2011, 21:09 WIB

Antara

 

Kantin di teras gereja Betel, Graha Shekinah, tak luput dari amukan massa dalam kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG–Tiga tempat ibadah yang dirusak massa pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, pada Selasa malam masih dijaga sejumlah aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan pantauan di tiga tempat ibadah tersebut di bagian depan gedung dipasang garis polisi dan sejumlah aparat terlihat menjaga gedung dengan duduk di halaman dan pintu gerbang.

Tiga tempat ibadah tersebut yakni Gereja Katolik Santo Petrus Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Gereja Pantekosta di Indonesia di Jalan S. Parman, dan Graha Shekinah di Jalan Suyoto Temanggung. Di Gereja Santo Petrus Paulus dalam kerusuhan tersebut massa merusak kursi di dalam gereja dan sejumlah pot bunga. Di Gereja Pantekosta massa membakar tiga mobil dan enam kendaraan roda dua serta bagian pintu depan gereja.

Di Graha Shekinah, massa merusak dan membakar enam motor dan kantin serta mengobrak-abrik tiga ruang kelas di lokasi tersebut. Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan kondisi gereja dari luar garis polisi. Para pengendara terlihat memperlambat laju kendaraannya saat melitas di depan gereja untuk melihat suasana pascapengrusakan.

Di Pengadilan Negeri Temanggung juga dilakukan penjagaan ketat oleh aparat, namun di tempat ini tidak dipasang garis polisi. Di pinggir Jalan Jenderal Sudirman sejumlah mobil Rintis, Gegana, penyemprot air masih disiagakan. Di halaman Polres Temanggung juga disiagakan mobil Gegana dan Baracuda.

Red: Krisman Purwoko

 

Republika OnLine » Dunia Islam » Islam Nusantara

Ahmadiyah Hanya Bisa Dibubarkan Lewat Tiga Pintu

Senin, 07 Februari 2011, 15:27 WIB

 

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembubaran Ahmadiyah tak bisa dilakukan dengan jalan kekerasan. Sekjen Kementerian  Agama Bahrul Hayat PhD menegaskan bahwa Ahmadiyah bisa dibubarkan, hanya saja melalui tiga pintu legal. “Pertama, bila berbadan hukum dibubarkan oleh Kementrerian KumHAM, bila ormas Islam bisa, juga melalui proses dengan UU Keormasan sampai ke tingkat MA atau langsung  direct dari Presiden mengumumkan bahwa itu merupakan organisasi terlarang,” tegas Sekjen Bahrul Hayat pada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kemenag, Jakarta, senin (7/1).

Dikatakan Bahrul Hayat, keputusan pembubaran Ahmadiyah ini bisa diambil setelah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penerapan SKB tiga menteri. ”Bagaimana implementasi SKB tersebut di lapangan, sudah dipatuhi kah atau belum,” tambah Bahrul Hayat. Selain dibubarkan menurutnya, individu yang tidak mematuhi SKB tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana, berdasarkan pasal 156a KUHP.

Bahrul Hayat menegaskan bahwa sebelum terbitmya SKB tiga menteri, pihak Ahmadiyah juga sudah menandatangani 12 butir pernyataan. ”Namun dari hasil monitoring terhadap pelaksanaan 12 butir tersebut, ternyata tidak semuanya dilaksanakan oleh Ahmadiyah. Langkah selanjutnya terbitlah SKB tiga menteri itu,” tegas Bahrul Hayat.

Red: Siwi Tri Puji B

 

 

Pelaku Kekerasan Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri

Senin, 07 Februari 2011, 13:20 WIB

dok Republika/AFP

 

Anton Bachrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) MAbes Polri, Irjen Pol, Anton Bachrul Alam, mengimbau pelaku kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, menyerahkan diri kepada kepolisian. “Saya mengimbau para pelaku anarkis yang dilakukan kemarin Minggu (6/2) untuk menyerahkan diri kepada Polri,” katanya di Jakarta, Senin (7/2).

Polri saat ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada dan masih mengejar para pelaku tindak kekerasan yang belum tertangkap, ujarnya. “Kita tunggu saja para anggota di lapangan dan beri kesempatan untuk dapat bekerja dengan baik,” kata Anton.

Selain itu, katanya, Mabes Polri juga mengirim pasukan ke lokasi kejadian untuk mengecek sejauh mana pengamanan kasus yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang. Delapan korban bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu pagi (6/2) di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini dibawa ke rumah sakit Serang.

Delapan korban bentrokan tersebut, tiga di antaranya meninggal. Korban yang meninggal itu adalah kakak beradik Karno dan Mulyadi warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta. Ketiga jenazah kini berada di Rumah Sakit Kepolisian Daerah Banten untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug Tangerang Selatan) kini masih mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih, katanya.

Red: Djibril Muhammad

 

Perjalanan Menuju Yaumil Akhirat


Mari Sholat Saudaraku…

Filed under: Akhlaq by unaifah — Tinggalkan komentar
27 Januari 2011

Sebuah hadits yang bisa kita renungkan hari ini adalah hadits yang berisi penjelasan mengenai kewajiban sedekah seluruh persendian. Dan sedekah ini bisa digantikan dengan shalat Dhuha. Semoga bermanfaat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى

الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

 

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. [HR. Bukhari dan Muslim]

PENJELASAN HADITS

(سُلاَمَى) bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa (سُلاَمَى) adalah persendian dan anggota badan.

Dinukil oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied bahwa Al Qadhi ‘Iyadh (seorang ulama besar Syafi’iyyah) berkata, “Pada asalnya kata (سُلاَمَى) bermakna tulang telapak tangan, tulang jari-jari dan tulang kaki. Kemudian kata tersebut digunakan untuk tulang lainnya dan juga persendian”.

Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)

Inilah yang terdapat dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para dokter saat ini juga mengatakan seperti yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan. Maka hal ini menunjukkan bahwa risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar.

(كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ) bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Maka dalam setiap minggu berarti ada 360 x 7 = 2520 sedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.

(تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ) adalah memisahkan di antara dua orang yang berselisih baik dengan cara mendamaikan atau dengan cara diadili.

Pertama adalah menyelesaikan perselisihan antara dua orang yang berselisih dengan cara mendamaikan. Ini dilakukan jika belum jelas mana yang benar di antara keduanya. Namun, apabila sudah jelas yang benar di antara keduanya, dilarang untuk melakukan islah (perdamaian). Kesalahan semacam inilah yang kadang dilakukan oleh seorang qodhi (hakim). Di mana hakim malah seriang mendamaikan (mengadakan islah) terhadap perselisihan antara dua belah pihak yang menuduh dan tertuduh, padahal sudah diketahui kebenaran pada salah satu pihak.

Jadi, menyelesaikan perkara antara dua orang yang berselisih baik dengan diadili dan didamaikan termasuk sedekah. Akan tetapi, jika telah diketahui bahwa kebenaran ada di salah satu pihak, maka dalam hal ini tidak boleh diadakan islah (perdamaian) bahkan harus diputuskan dengan memihak pada yang benar.

(وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا), maksudnya adalah menolong seseorang di atas kendaraannya -misalnya di zaman dahulu adalah unta-, dengan membantunya naik di atas kendaraannya adalah sedekah. Atau boleh jadi (تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ), dengan mengangkat barang-barangnya yang digunakan untuk bepergian jauh seperti makanan dan minuman, juga termasuk sedekah.

(وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ), kata-kata yang thoyib baik yang thoyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir dan tahlil atau thoyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik, ini juga termasuk sedekah.

(وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تََمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ), setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)

Maka orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan: [1] ditinggikan derajatnya, [2] akan dihapuskan dosa-dosa.

Catatan Penting:

Ada sebagian ulama yang menganjurkan bahwa setiap orang yang hendak ke masjid hendaknya memperpendek langkah kakinya. Akan tetapi, ini adalah anjuran yang bukan pada tempatnya dan tidak ada dalilnya sama sekali. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits hanya mengatakan ‘setiap langkah kaki menuju shalat’ dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘hendaklah setiap orang memperpendek langkahnya.’ Seandainya perbuatan ini adalah perkara yang disyari’atkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menganjurkannya kepada kita. Yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah bukan memanjangkan atau memendekkan langkah, namun yang dimaksudkan adalah berjalan seperti kebiasaannya.

(وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ), menyingkirkan gangguan dari jalanan yang akan mengganggu orang yang lewat, baik berupa batu, pecahan kaca, kotoran. Maka segala sesuatu yang disingkirkan dari jalan yang akan mengganggu orang yang lewat adalah sedekah.

FAEDAH HADITS

Faedah Pertama, wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badannya pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (عَلَيْهِ صَدَقَةٌ) menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Kalau ada yang mengatakan hal seperti ini sulit dilakukan karena setiap anggota badan harus dihitung untuk bersedekah?

Jawabannya : Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti 360 sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak 2 raka’at. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 1704)

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, “Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. ”

An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/47 mengatakan,

. وَفِيهِ دَلِيل عَلَى عِظَم فَضْل الضُّحَى وَكَبِير مَوْقِعهَا ، وَأَنَّهَا تَصِحُّ رَكْعَتَيْنِ

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan tentang agung dan mulianya shalat Dhuha dan menunjukkan pula besarnya kedudukannya. Dan shalat Dhuha boleh dilakukan hanya dengan 2 raka’at.”

Dari hadits Abu Dzar menunjukkan bahwa boleh untuk terus menerus dalam mengerjakan shalat Dhuha.[1]

Adapun waktu mengerjakannya adalah ketika matahari sudah setinggi tombak dilihat dengan mata telanjang[2] hingga dekat dengan waktu matahari bergeser ke barat yaitu kira-kira 1/3 jam (20 menit) setelah matahari terbit hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat. Dan jumlah raka’at minimal adalah 2 raka’at tanpa ada batasan raka’at maksimal. Inilah yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Namun, Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322, menyebutkan bahwa jumlah raka’at minimal untuk shalat Dhuha adalah 2 raka’at sedangkan maksimalnya adalah 8 raka’at. Hal ini berdasarkan hadits muttafaqun ‘alaih dari Ummu Hani,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ بَيْتَهَا يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ، وَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ ، فَلَمْ أَرَ صَلَاةً قَطُّ أَخَفَّ مِنْهَا ، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahnya ketika Fathul Makkah. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 8 raka’at. Maka aku tidak pernah melihat beliau shalat seringan itu kecuali beliau menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.”

Namun sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya.
Dalil yang menyatakan bahwa maksimal jumlah raka’atnya adalah tak terbatas, yaitu hadits,

مُعَاذَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى صَلاَةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ.

Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.” (HR. Muslim no. 719). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha tidak ada batasan raka’atnya. Inilah yang lebih tepat.

Silakan baca panduan shalat Dhuha secara lengkap di sini.

Faedah kedua, hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya , dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir .” (QS. An Nisa’ [4] : 128)

Maka mengadakan islah adalah suatu kebaikan. Dan berbuat adil ketika mengadili adalah suatu kewajiban.

Faedah ketiga, dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya.

Faedah keempat, hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, ta’lim (memberikan pelajaran), berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007)

Faedah kelima, dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »

Dari Ubay bin Ka’ab berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim no. 1546)

An Nawawi dalam Syarh Muslim 2/130 mengatakan,

فِيهِ : إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت فِي الذَّهَابِ .

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana pergi.”

Faedah keenam, dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya.

Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim no. 162)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr

Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin

Selesai disusun di Pondok Sahabat Pogung Kidul, Yogyakarta pada sore hari saat Allah memberikan kemudahan untuk menulis, 2 Rabi’uts Tsani 1429 (bertepatan dengan hari Senin, 7-04-08)

Semoga Allah selalu menjaga penulis, menjaga anak dan keluarganya serta mengampuni dosa dan kesalahannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Namun, terus menerus dalam melaksanakan shalat Dhuha terdapat perselisihan di kalangan ulama. Yang mengatakan tidak boleh terus menerus melakukannya, berdalil dengan hadits dari Aisyah dan ditakutkan mirip dengan shalat wajib. Sedangkan yang mengatakan boleh melaksanakan shalat Dhuha terus menerus adalah berdalil salah satunya dengan hadits Abu Dzar di atas.

[2] Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 3/322 mengatakan bahwa waktu shalat Dhuha adalah mulai saat matahari meninggi dan sudah mulai agak panas.

Baca lebih lanjut

Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda akan Datangnya Kiamat



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah, Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Kemunculan nabi-nabi palsu di muka bumi ini sesungguhnya merupakan salah satu tanda dari sekian tanda hari kiamat. Di antara mereka, ada yang sekadar mengaku-ngaku. Namun ada pula yang “mendakwahkan” ajarannya sehingga punya banyak pengikut.

Kemunculan para Nabi palsu adalah salah satu tanda akan bangkitnya hari kiamat sekaligus tanda kebenaran kenabian Rasulullah Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di mana apa yang beliau beritakan akan kemunculan mereka benar sesuai kenyataan yang ada, karena beliau berucap dari wahyu bukan dari hawa nafsu dan kedustaan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidaklah hari kiamat bangkit sehingga dibangkitkan para (Dajjal) pendusta, pembohong, mendekati 30 orang. Masing-masing mengaku bahwa dirinya adalah Rasulullah.” (Shahih, Al-Bukhari Kitabul Manaqib, Bab ‘Alamatun Nubuwwah fil Islam, Muslim Kitabul Fitan Wa Asyrathus Sa’ah, Bab La Taqumus Sa’ah Hatta Yamurra Ar-Rajul bi Qabri Ar-Rajul… no. 3413)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتـِي بِالْـمُشْرِكِينَ وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي الْأَوْثَانَ وَإِنَّهُ سَيَكُونُ في أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Tidak akan bangkit hari kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan musyrikin dan sehingga beberapa qabilah dari umatku menyembah berhala-berhala, dan sesungguhnya akan muncul pada umatku para pendusta berjumlah 30 masing-masing mereka mengaku nabi dan akulah penutup para nabi tiada nabi sesudahku.” (Shahih, HR. Abu Dawud Kitabul Malahim Wal Fitan, Bab Dzikrul Fitan wa Dala`iluha no. 4252)

Terbukti, apa yang beliau ucapkan terjadi. Telah muncul di masa beliau -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- Musailamah Al-Kaddzab di Yamamah yang kemudian terbunuh pada masa kekhalifahan Abu Bakar.
Lalu muncul Al-Aswad Al-‘Anasi di Yaman dan terbunuh sebelum meninggalnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu muncul Sajjah, seorang wanita yang mengaku Nabi kemudian dinikahi Musailamah. Tapi setelah kematian Musailamah, ia bertaubat dan masuk Islam kembali.

Muncul kemudian Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadi, yang pada akhirnya ia bertaubat dan kembali memeluk Islam.

Kemudian muncul Mukhtar Ibnu Abi ‘Ubaid Ats-Tsaqafi.

Lalu muncul Al-Harits dan beberapa orang yang lain pada masa khilafah ‘Abbasiyyah. (Fathul Bari, 6/617)

Di masa akhir ini muncul Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani.
Tak ketinggalan, ada pula yang mengaku Rasul di negeri kita ini, yaitu Ahmad Mushaddeq yang menamai kelompoknya Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, yang kemudian mengaku bertaubat.1
Dan terus akan bermunculan Nabi maupun Rasul palsu, sehingga muncullah pamungkas mereka, yaitu Dajjal. (Fathul Bari, 6/617)

Sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam khutbahnya saat gerhana di masanya:

وَأَنَّهُ وَاللهِ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ ثَلاَثُونَ كَذَّاباً، آخِرُهُمُ الْأَعْوَرُ الدَّجَّالُ

“Dan sungguh –demi Allah– tidak akan bangkit hari kiamat sehingga muncul 30 pendusta, dan yang terakhir dari mereka adalah yang buta sebelah, Ad-Dajjal.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/16)
Yang pada akhirnya nanti ia akan mengaku bahwa dirinya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Empat dari Nabi-Nabi palsu itu adalah wanita. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ وَدَجَّالُونَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ، مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّي خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي

“Di tengah umatku ada para pendusta, pembohong berjumlah 27. Empat dari mereka adalah wanita. Aku adalah penutup para Nabi, tiada nabi setelahku.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 5/396)
Tentang bilangan 30 (tiga puluh)2 Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: “Bukan yang dimaksud oleh hadits adalah setiap orang yang mengaku nabi secara mutlak. Karena jumlah mereka tidak terhitung. Mayoritas mereka, pengakuan kenabiannya muncul karena penyakit gila… Tapi yang dimaksudkan (berjumlah sekitar 30) adalah yang memiliki kekuatan dan syubhat.” (Fathul Bari, 6/617)

Siapakah yang Mengklaim Kenabian?
Kenabian hanya akan diklaim oleh orang yang paling jujur atau orang yang paling dusta. Dan tidak akan tersamarkan antara yang ini dengan yang itu, kecuali bagi sebodoh-bodohnya orang. Bahkan isyarat-isyarat pada keadaan masing-masing yang mengaku nabi akan menyingkap hakikat keduanya. Tidak seorangpun mengklaim sebagai Nabi dari kalangan pendusta tersebut, kecuali nampak padanya kebodohan, kedustaan, dan kejahatan serta pengaruh kekuasaan setan atasnya, yang akan diketahui oleh orang yang memiliki daya pemilah walaupun hanya sedikit.

Dari Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Wajib atas kalian untuk berlaku jujur karena kejujuran itu akan menyampaikan kepada perbuatan baik dan perbuatan baik itu akan menyampaikan kepada Al-Jannah. Dan tetaplah seseorang berlaku jujur dan berusaha untuk itu sehingga ia tertulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur. Dan jauhi oleh kalian perbuatan dusta, karena sesungguhnya kedustaan itu akan menyampaikan kepada perbuatan jahat dan perbuatan jahat itu akan menyampaikan kepada neraka, dan tetaplah seseorang itu berdusta dan berusaha untuk dusta sehingga tertulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) [Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 150 dengan diringkas)

Dari hadits tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa seorang yang mengaku-ngaku nabi niscaya akan tampak dari tindak tanduknya serta tutur katanya yang menunjukkan kedustaannya, karena kedustaan akan berbuah kejahatan.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba adalah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala utus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Lalu, di antara bentuk kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka adalah ditutupnya para nabi dan rasul dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disempurnakannya agama yang lurus baginya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan dalam Kitab-Nya, juga rasul-Nya dalam Sunnahnya yang mutawatir bahwa tidak ada Nabi setelah beliau, agar semua orang yang mengaku-ngaku nabi tahu bahwa dirinya adalah pendusta, pembohong, penipu, sesat dan menyesatkan, walau bagaimanapun dia bersulap dan membawa berbagai macam sihir serta jimat-jimat…

Itu semua adalah palsu dan kesesatan, menurut pandangan orang yang berakal. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berlakukan terhadap Al-Aswad Al-‘Anasi dari Yaman serta Musailamah Al-Kadzdzab di Yamamah. Dari kejadian-kejadian dan kata-kata yang (dengan itu) semua orang yang berakal dan paham, mengetahui bahwa keduanya adalah pendusta dan sesat, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati keduanya. Demikian pula semua yang mengaku-ngaku Nabi sampai pada hari kiamat, sampai pada akhirnya Al-Masih Ad-Dajjal. Masing-masing pendusta tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan bersama mereka perkara-perkara yang dengannya para ulama dan kaum mukminin dapat bersaksi tentang kedustaan pengakuannya. Ini termasuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya. Karena sesungguhnya mereka –dengan realita yang pasti– tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, kecuali hanya secara kebetulan, atau karena mereka punya tujuan tertentu di balik amar ma’ruf nahi mungkar mereka itu. Mereka pasti berada pada puncak kedustaan dan kejahatan dalam kata-kata dan perbuatan mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa.” (Asy-Syu’ara`: 221-222)

Berbeda dengan keadaan para Nabi. Sesungguhnya mereka pada puncak kebaikan, kejujuran, kelurusan, istiqamah, serta keadilan dalam apa yang mereka katakan, mereka perintahkan dan mereka larang. Bersamaan dengan itu, segala yang mendukung mereka berupa hal-hal yang luar biasa, dalil-dalil yang jelas, dan bukti-bukti yang sangat nyata. Semoga shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan salam-Nya selalu tercurah kepada mereka, senantiasa dan selalu selama masih ada langit dan bumi.” (Tafsir Al-Qur`anil Al-’Azhim, 3/502)

____________________________________________________________________________________________________

1 Demikian pula para pengikutnya mengaku bertaubat. Tentang taubat mereka ini, banyak kalangan yang tidak bisa disepelekan, meragukan kesungguh-sungguhan taubat mereka dengan indikasi yang cukup kuat. Sehingga kaum muslimin harus tetap mewaspadai ajaran-ajarannya. Tak mustahil mereka akan berganti baju.

2 Sebagian riwayat menyebut 30, sebagian menyebut mendekati tigapuluh, dan sebagian menyebut 27. Tidak ada kontradiksi antara riwayat-riwayat itu. Riwayat yang menyebut 30 atas dasar jabrul kasr, penggenapan dalam penyebutan bilangan, dan hal ini biasa dalam ungkapan bahasa Arab. (Fathul Bari, 13/87)

Penulis : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=674

Artikel Terkait:

Biografi Sang Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Mirza Ghulam Ahmad yang lahir pada tahun 1839M menceritakan bahwa ayahnya bernama Atha Murtadha berkebangsaan mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, kary. Mirza Ghulam Ahmad).

Namun anehnya, ia juga mengatakan “Keluarga dari Mongol, tetapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti berita yang datang dari Allah Ta’ala.” (Hasyiah Al-Arba’in, no.2 hal.17, karya Mirza Ghulam Ahmad).

Dia juga pernah berkata, “Aku pernah membaca beberapa tulisan ayahku dan kakekku, kalau mereka berasal dari suku mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku bahwa aku dari bangsa Persia.” (Dhamimah Haqiqatil Wahyi, hal.77, kary. Mirza Ghulam Ahmad).Yang anehnya lagi, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad. (lihat Tuhfah Kolart, hal. 29).

Aneh memang jika kita menelusuri asal usul Mirza Ghulam Ahmad. Dari asal-usul yang gak jelas inilah yang kemudian lahir juga pemahaman-pemahaman yang aneh dan menyesatkan.

Keadaan Keluarga Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad, pendiri jamaah ahmadiyah ini menceritakan keadaan keluarganya yang ditulisnya dalam kitab Tuhfah Qaishariyah, hal 16 karangannya, ia berkata, “Ayahku memiliki kedudukan dikantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia juga pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan kuda dan pasukan. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat.”

Kebodohan-kebodohan Mirza Ghulam Ahmad

Ia berkata, “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal.” (Lihat Baigham Shulh, hal.19 karyanya).

Kata apa yang pantas kita juluki untuk orang yang satu ini, kalau bukan “bodoh” ? Padahal yang benar adalah bahwa ayah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meninggal ketika beliau berada dalam kandungan ibunya.

Kebodohan lainnya nampak jelas dalam kitabnya Ainul Ma’rifah hal.286, ia berkata, “Rasulullah memiliki sebelas anak dan semuanya meninggal.”

Padahal, yang benar adalah bahwa beliau (Rasulullah) hanya memiliki 6 orang anak.

Bagaimana mungkin orang seperti Mirza Ghulam Ahmad ini mengaku Al-Masih ?

Kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Orang yang diagung-agungkan oleh pengikutnya ini memiliki banyak kebejatan yang tak layak dimiliki oleh orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulullah. Ia tidak hanya menghina para ulama, bahkan ia juga menghina Para Rasul-rasul Allah.

Banyak dari kalangan ulama pada masanya yang menentang ajaran-ajaran “nyeleneh” dedengkot Ahmadiyah ini. Bukannya membantah dengan bukti-bukti, Mirza Ghulam Ahmad malah menghina dengan mengatakan, “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari Babi.” (Najam Atsim, hal.21 karyanya)

Ia juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya Muhammad hanya memiliki tiga ribu mukjizat saja, sedangkan aku memiliki lebih dari satu juta jenis.” (Tadzkirah Syahadatain, hal.72, karyanya)

Tidak puas menghina Rasulullah Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, Mirza Ghulam Ahmad juga menghina Nabi Isa dengan mengatakan, “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang sholih, sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik.” (Hasyiyah Sitt Bahin, hal.172, karyanya).

Masih tidak puas dengan hal tersebut, Mirza Ghulam Ahmad juga mengatakan, “Isa cenderung menyukai para pelacur, karena nenek-neneknya adalah termasuk pelacur.” (Dhamimah Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karyanya)

Dan yang sangat mengherankan adalah, pada kesempatan lain ia juga “bersabda” dalam hadits palsunya, “Sesungguhnya celaan, makian bukanlah perangai orang-orang shiddiq (benar). Dan orang-orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat.” (Izalatul Auham, hal.66)

Lelucon apa ini ?

Masih dalam rangkaian kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Rupanya orang yang diagung-agungkan dan merupakan dedengkot Ahmadiyah ini, tidak hanya menghina Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, tetapi ditambahkan lagi dengan menghina para Sahabat Rasulullah seperti Abu Hurairah radhiallahu’anhu.

Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, “Abu Hurairah adalah orang yang dungu, dia tidak memiliki pemahaman yang lurus.” (I’jaz Ahmadiy, hal.140, karyanya)

Sementara itu, ditempat lain ia mengatakan, “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk, aku lupa siapa saja yang sering menemui aku.” (Maktubat Ahmadiyah, hal.21 karyanya)

Kematian Mirza Ghulam Ahmad

Tidak sedikit para ulama yang menentang dan berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad agar ia bertaubat dan menghentikan dakwah sesatnya itu. Namun, usaha itu tidak juga membuat dedengkot Ahmadiyah ini surut dalam menyebarkan kesesatannya.

Syeikh Tsanaullah adalah satu diantara sekian banyak ulama yang berusaha keras menentangnya dan menasehatinya. Merasa terganggu dengan usaha Syeikh Tsanaullah tersebut, Mirza Ghulam Ahmad mengirimkan sebuah surat kepada Syeikh Tsanaullah yang berisi tentang keyakinan hatinya bahwa ia adalah seorang nabi, bukan pendusta, bukan pula dajjal sebagaimana julukan yang diarahkan kepadanya oleh para ulama. Ia juga mengatakan bahwa sesungguhnya yang mendustakan kenabiannya itulah pendusta yang sesungguhnya.

Diakhir suratnya itu, ia berdo’a dengan mengatakan, “Wahai Allah yang maha mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan dalam hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas Nama-Mu pada siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.

Wahai Allah, jika aku benar sedangkan Tsanaullah berada diatas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tho’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin”

Sebuah do’a mubahalah yang dipinta Mirza Ghulam Ahmad. Dan ternyata Allah ‘Azza wa Jalla mendengar doa tersebut, setelah 13 bulan lebih sepuluh hari setelah do’a itu, yakni pada tanggal 26 Mei 1908, Mirza Ghulam Ahmad dibinasakan oleh Allah dengan penyakit Kolera yang diharapkan menimpa Syeikh Tsanaullah.

Sementara itu Syeikh Tsanaullah masih hidup sekitar 40 tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.

(Sumber : AlQadiyaniyah dirasat wa tahlil, Syeikh Ihsan Ilahi Zhahir, Pakistan)
http://alatsar.wordpress.com/2008/03/01/mengenal-mirza-ghulam-ahmad-dedengkot-ahmadiyah/#postComment

Artikel Terkait:

Sejarah Munculnya Ahmadiyah



Posted on 14 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Banyak sisi kelam dari kisah hidup para nabi palsu yang terkubur oleh puja dan puji para pengikutnya. Mirza Ghulam Ahmad adalah contoh yang amat layak diketengahkan. Bagaimana sesungguhnya akhlak dari “nabi” orang-orang Ahmadiyah ini?

Dengan menengok –walau sekilas– tentang sejarah munculnya sekte Ahmadiyah ini, diharapkan kita akan mengenal dengan jelas jati diri mereka dan pimpinan mereka.1

Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan di daerah Qadiyan, salah satu daerah di wilayah Punjab, di sebuah keluarga yang bekerja dengan setia pada penjajah Inggris. Dahulu ayahnya adalah salah satu pengkhianat muslimin. Dia melakukan makar terhadap muslimin serta membantu penjajahan Inggris guna memperoleh kedudukan. Ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh Ghulam Ahmad dalam bukunya Tuhfah Qaishariyyah (hal. 15): “Sesungguhnya ayahku Ghulam Murtadha dahulu termasuk orang yang memiliki hubungan baik dan mesra dengan pemerintah Ingris. Ia punya posisi di kantor pemerintah. Ia membantu pemerintah (Inggris) saat orang-orang sebangsa dan seagamanya melawan Inggris, dengan bantuan yang baik pada tahun 1851 M. Dia bahkan membantu Inggris dengan 50 tentara dan 50 kuda darinya sendiri….”

Di masa remajanya, Ghulam Ahmad belajar sebagian buku-buku bahasa Urdu dan bahasa Arab dari ustadz-ustadz yang kurang dikenal. Juga belajar sedikit dari ilmu perundang-undangan, kemudian bekerja menjadi pegawai di Siyalkot dengan gaji hanya 15 Rupee per bulannya (hal. 278-279). Lalu dia meninggalkan pekerjaannya tersebut, sehingga menjadi pengangguran. Saat itu ia mulai mempelajari buku-buku agama Hindu dan Nashrani, karena dialog antar agama saat itu tengah ramai di India. Mayoritas muslimin menghormati ulama dan munadzir (ahli dialog) mereka serta membantu mereka sesuai kemampuan, dengan segala yang mereka miliki baik harta maupun jiwa. Sehingga Ghulam Ahmad di awal munculnya menampakkan bahwa dirinya adalah seorang pembela Islam. Dia pandang pekerjaan ini mudah baginya dan mulia. Ia juga bisa memperoleh harta dengan cara ini yang tidak dia peroleh dengan menjadi pegawai.

Maka yang pertama kali dia lakukan adalah mengumumkan perlawanannya terhadap agama Hindu. Iapun menulis beberapa makalah di sebagian surat kabar, disusul dengan memproklamirkan perlawanannya terhadap Nashrani. Sontak kaum muslimin mengarahkan perhatiannya kepadanya. Ini terjadi pada tahun 1877 M dan 1878 M.

Lalu ia mengumumkan bahwa dirinya telah memulai menulis kitab sebanyak 50 (limapuluh) jilid, membantah segala sanggahan orang kafir terhadap Islam. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin segera menyumbangkan dananya agar segera tercetak. Saat-saat itu juga, ia mulai mengumumkan tentang karamah-karamahnya yang palsu, sehingga orang-orangpun menganggap ia bukan hanya sekadar orang berilmu tapi juga seorang wali. Maka segeralah muslimin mengirimkan dana yang cukup besar untuk mencetak kitab tersebut2.

Kemudian ia menerbitkan Juz pertamanya dengan judul Barahin Ahmadiyah pada tahun 1880 M. Tetapi isinya justru dipenuhi dengan pengumuman-pengumuman serta karamah-karamahnya. Lalu keluar juz kedua tahun 1882 M dan isinya tidak jauh dari yang pertama. Kemudian ia keluarkan juz ketiga tahun 1884 M, lalu juz keempat. Sesampainya kitab-kitab tersebut di tangan muslimin, mereka heran dan kecewa. Karena bukannya mengisi lembaran kitabnya dengan sanggahan orang-orang kafir dan bantahannya, tapi justru dengan karamah-karamah dan puja-pujian terhadap penjajah Inggris.

Ketika itu, para ulamapun paham bahwa sesungguhnya ia hanya menipu kaum muslimin. Yang patut disebutkan juga bahwa kitab yang dia janjikan 50 jilid itu ternyata tidak terbit kecuali hanya 5 jilid. Ketika ditanya tentang orang-orang yang telah menyumbang untuk mencetak kitabnya tersebut, ia hanya menjawab: “Tidak ada bedanya antara lima dan limapuluh kecuali hanya satu titik.”3
Alhasil, penjajah Inggris telah memanfatkannya dan menyuguhkan kepadanya segala yang istimewa dan berharga, sehingga iapun berkhianat sebagaimana ayahnya berkhianat. Namun pengkhianatan ayahnya hanya terhadap bangsa dan rakyat negaranya, tapi si anak ini berkhianat terhadap agamanya dan pemeluk agamanya. Akhirnya iapun bekerja atas gaji penjajah Inggris dan dengan bimbingan mereka.

Awal proklamasinya pada tahun 1885 M dengan pengakuan bahwa dirinya adalah seorang Mujaddid (pembaru). Lalu pada tahun 1891 M dia mengaku bahwa dirinya adalah Mahdi yang dijanjikan akan muncul. Pada tahun yang sama juga, dia mengaku bahwa dirinya Al-Masih Al-Mau’ud (yang dijanjikan), namun ia adalah nabi yang mengikuti nabi sebelumnya. Setelah itu, pada tahun 1901 M dia menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi yang berdiri sendiri, yakni memiliki syariat tersendiri, bahkan lebih utama dari seluruh para Nabi dan Rasul.

Orang-orang yang berilmu sesungguhnya telah menduga kuat sebelum penobatan dirinya sebagai Nabi bahwa hal itulah sebenarnya yang dia inginkan. Akan tetapi Ghulam mengingkari hal itu dengan sekuatnya dan mengatakan: “Aku meyakini semua yang diyakini Ahlus Sunnah, sebagaimana aku meyakini bahwa Muhammad adalah penutup para nabi, dan barangsiapa yang mengaku kenabian setelahnya berarti dia kafir, dusta. Karena aku mengimani bahwa kerasulan dimulai dari Adam dan berakhir sampai Rasulullah.”4

Lalu sedikit meningkat dengan motivasi dari penjajah, sehingga dia mengatakan: “Aku bukan nabi, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan aku muhaddats dan kaliim (yang diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) agar memperbarui agama Al-Mushthafa.”5
Lalu meningkat lagi secara bertahap, katanya: “Aku bukan Nabi, akan tetapi Muhaddats, dan Muhaddats itu berkekuatan nabi, bukan benar-benar Nabi.”6
Lalu, “Muhaddats itu adalah Nabi yang kurang… seolah jembatan antara para Nabi dan umat-umat mereka.”7

Lebih dari itu, dia mengatakan: “Aku bukan Nabi yang menyerupai Muhammad atau aku datang dengan syariat yang baru, bahkan seluruh yang ada, aku adalah Nabiyyun muttabi’ (Nabi yang mengikuti).”8
Lalu “Aku adalah Al-Masih yang Rasul beritakan tentangnya.”9
Pada akhirnya mengatakan: ”Demi Allah Yang rohku pada genggaman-Nya, Dialah yang mengutus aku dan menamaiku dengan Nabi… dan menampakkan untuk kebenaran pengakuanku, ayat-ayat nyata yang jumlahnya mencapai 300 ribu bukti.”10

Padahal dia yang mengatakan sebelum itu: “Tidaklah ada yang mengaku sebagai Nabi setelah Muhammad kecuali dia adalah saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir, orang yang jelek”11
Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang yang mengaku nabi setelah Muhammad.”12
Dengan demikian Mirza Ghulam Ahmad adalah terlaknat, kafir, pendusta dan sangat jelek, berdasarkan persaksiannya sendiri.

Satu Contoh Kenabian Ghulam Ahmad
Seorang Nabi tentu membawa berita-berita kenabian, karena Nabi berarti pembawa berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (lihat Al-Qamus Al-Muhith). Berita tersebut sebagai bukti akan kebenaran kenabian yang dia klaim. Itulah pula yang dilakukan oleh Nabi kita Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi. Sebagai salah satunya adalah berita akan munculnya para pendusta yang mengaku Nabi, dan itu telah terbukti. Berita tersebut hanya salah satu dari sekian banyak berita kenabian beliau. Para ulama telah membukukannya dalam karya-karya mereka yang mereka beri judul Dala`il An-Nubuwwah, semacam yang ditulis oleh Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah

Lalu bagaimana dengan Nabi Ahmadiyah ini? Kami akan berikan salah satu contoh berita kenabiannya, yang ia jadikan sebagai tolok ukur kebenaran kenabian atau kedustaannya.
Alkisah, salah seorang kerabat Ghulam Ahmad bernama Ahmad Bik suatu saat memerlukan bantuan Ghulam karena suatu masalah yang dia alami. Ghulam pun mengatakan: “Aku akan membantumu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuanmu, Muhammadi Baijum.”

Usia Ghulam ketika itu di atas 50 tahun dan dalam kondisi banyak mengidap penyakit. Ahmad Bik pun tidak menerima syarat tersebut, sehingga beranglah Ghulam Ahmad karena penolakan itu. Mulailah ia mengancam Ahmad Bik. Begitu kasmarannya terhadap si wanita tersebut sampai ia mengatakan: “Sesungguhnya Allah memperlihatkan kepadaku dalam bentuk (wahyu) kenabian, bahwa anak perempuan Ahmad Bik menikah denganku. Padahal keluarganya tidak setuju dan melarang. Akan tetapi Allah menikahkannya denganku dan menghilangkan segala penghalang. Tidak seorangpun yang dapat menghalangi terwujudnya pernikahan ini.” (Izalatul Auham hal. 396 karya Ghulam Ahmad)
Lebih dari itu bahkan dia mengatakan: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud, maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Dalam masa penantian terwujudnya “berita kenabian” itu, Ghulam terus berusaha merayu Ahmad Bik dengan berbagai macam janji dan pengharapan. Sehingga ia menulis surat kepada Ahmad Bik yang berisi: “Saudaraku yang mulia Ahmad Bik, semoga Allah berikan keselamatan kepadamu. Saat ini aku baru saja selesai dari amalan muraqabah, sehingga aku tidur dan aku melihat bahwa Allah memerintahkan aku agar memperlihatkan kepadamu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuamu yang besar dan masih perawan, agar kamu berhak mendapatkan kebaikan-kebaikan dari Allah, barakah-barakah-Nya, nikmat-nikmat-Nya serta kemuliaan dari-Nya, serta memberikan kepadamu jalan keluar dari kesulitan dan musibah. Tapi, jika kamu tidak memberikan anak perempuanmu kepadaku maka engkau akan menjadi sasaran peringatan dan hukuman.

Aku sampaikan juga kepadamu apa yang Allah perintahkan kepadaku agar kamu mendapat nikmat Allah dan pemuliaan-Nya, dan agar Ia bukakan untukmu perbendaharaan-perbendaharaan nikmat… Aku juga siap untuk menandatangani perjanjian yang kamu bawa kepadaku. Lebih dari itu, seluruh milikku untukmu dan untuk Allah. Demikian juga, aku siap membantu anakmu Aziz Bik untuk mendapatkan pekerjaan di kepolisian, sebagaimana aku akan nikahkan dia dengan anak perempuan seorang yang kaya raya dari muridku.”13

Ketika ia melihat bahwa rayuan-rayuan tersebut tidak membuahkan apapun maka ia mulai merendah dan meminta-minta belas kasihan Ahmad Bik. Ia tuliskan dalam surat berikutnya: “Aku berharap darimu dengan penuh adab dan segala kelemahan, agar kamu terima pernikahanku dengan anak perempuanmu, karena pernikahan ini pasti menyebabkan keberkahan dan membukakan untuk kalian pintu-pintu rahmat, yang tidak tergambar oleh kalian. Barangkali kalian juga tahu bahwa berita kenabian ini telah tersebar luas di kalangan ribuan manusia bahkan ratusan ribu manusia. Dunia pun melihat realisasi dari kenabian ini. Ribuan orang-orang Kristen juga berharap agar kenabian ini tidak terealisasi, sehingga mereka menertawakan kita. Namun Allah akan menghinakan mereka dan menolong aku. Oleh karena itu, aku berharap darimu agar membantu aku dalam merealisasikan kenabian ini.”

Ternyata upaya inipun tidak membuahkan hasil. Maka ia berusaha mencari jalan lain dengan cara memaksa dua anaknya untuk membantu memaksa Ahmad Bik, yaitu Sulthan Ahmad dan Fadhl Ahmad. Bila tidak, maka mereka berdua diharamkan dari warisan. Bahkan istrinya juga diancam untuk diceraikan bila tidak membantu. Dia katakan: “Bila anak perempuan Ahmad Bik menikah dengan seseorang selainku, maka hari itu juga Sulthan Ahmad haram dari warisanku, dan dia tidak lagi punya hubungan denganku serta ibunya kuceraikan. Adapun anakku Fadhl Ahmad, ia juga haram dari warisanku bila ia tidak menceraikan istrinya, yaitu anak perempuan dari saudara perempuan Ahmad Bik, dan tidak ada lagi hubungan denganku seperti halnya saudaranya, Sulthan Ahmad.”14

Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak lain untuk membuktikan imitasi kenabiannya. Gadis dambaan Ghulam Ahmad itupun akhirnya menikah dengan seorang militer bernama Sulthan Bik. Akhirnya, kesedihan yang dalam dan penyesalan yang tiada terukur menyelimuti pembawa berita kenabian palsu itu. Laknat dan doa jelek pun dia tuai karena dia sendiri yang menanamnya: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Namun tanpa rasa malu, ia tetap bersikukuh akan kebenaran berita kenabian itu. Sehingga ia menuliskan: “Aku memohon kepada Allah dengan sungguh-sungguh di hadapan-Nya, sehingga aku diberi ilham, ‘Niscaya aku akan perlihatkan kepada mereka ayat-ayatku, bahwa wanita ini akan menjanda dan suaminya akan mati, demikian pula ayahnya. Dalam kurun waktu 3 tahun lagi, wanita itu akan kembali kepadaku dan tidak seorangpun mampu menghalangi.”15

Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan kebenaran. Ini jujur, ini benar, bahwa wanita itu menikah denganku, DAN AKU JADIKAN BERITA INI SEBAGAI TOLOK UKUR KEJUJURAN ATAU KEDUSTAANKU. Tidaklah kukatakan ini melainkan setelah Allah beritakan kepadaku tentangnya.”

Waktu berjalan. Hari berganti hari. Namun sampai waktu yang dijanjikan bahkan melebihinya, sang suami tak kunjung mati walau hidupnya di bawah desingan peluru dan mortir. Suatu keadaan yang membuat pengaku nabi ini semakin gundah. Tertuang padanya berbagai laknat dan cercaan, sehingga ia berdoa: “Akhirnya aku memohon kepada Allah, wahai Ilah, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Berilmu, jika berita kenabian tentang pernikahan dengan anak perempuan Ahmad Bik ini dari sisi-Mu maka wujudkanlah, agar menjadi hujjah atas makhluk-Mu, dan agar Engkau bungkam dengannya mulut-mulut orang yang hasad dan jelek. Jika KENABIAN INI BUKAN DARI-MU ya Allah, maka binasakan aku dalam keadaan hina dan merugi. Dan jadikan aku terlaknat dalam pandangan-Mu.”16
Sungguh-sungguh terjadi, doa itu bagai bumerang buatnya. Sampai ajal menjemput Ghulam Ahmad dalam keadaan yang menghinakan, suami Muhammadi Baijum masih tetap menghirup udara dan tetap berada di samping sang istri, bahkan hidup sampai lebih dari 40 tahun sepeninggal Nabi palsu yang terbongkar kepalsuannya dengan persaksiannya sendiri.
Sungguh ini merupakan pukulan telak bagi Ahmadiyah, yang mereka tidak mendapatkan jalan keluar darinya.

Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menyebutkan sampai 10 berita kenabian palsu semacam ini dalam makalahnya Al-Mutanabbi Al-Qadiyani wa Tanabbu`atuhu. Tentunya jumlah itu bukan sebagai pembatas. Namun, adakah bukti kepalsuan ini mendapatkan tempat di hati pada pengikut Ahmadiyah?
Ternyata tidak, kecuali bagi mereka yang mendapat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang buta sesungguhnya bukanlah mata mereka, tapi kalbu mereka.

___________________________________________________________________________________________________

1 Pembahasan berikut ini diringkas dari kumpulan makalah Asy-Syaikh Prof. Ihsan Ilahi Zhahir, seorang ulama besar di Pakistan.
2 Bisa dilihat pengumuman-pengumuman tersebut dalam Tabligh Risalat kumpulan pengumuman Ghulam Al-Qadiyani juz 1 hal. 25 dan Tabligh Risalat Juz 2 hal: b dan Juz 1 hal. 13.
3 Yakni angka nol dalam tulisan Arab adalah titik. Hanya itu bedanya. Pernyataannya tercantum dalam يقدمه براهين أحمد juz 5 hal 7.
4 I’lanul Ghulam, pernyataan Ghulam tanggal 12 Oktober 1891, dalam kumpulan Tabligh Risalat juz 2 hal. 2.
5 Mir`aat Kamalaat Al-Islam hal. 383
6 Himayat Al-Busyra, karya Ghulam hal. 99
7 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 529
8 Titimmatu Haqiqatul Wahyi, karya Ghulam hal. 86
9 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 683
10 Titimmatul Wahyi, karya Ghulam hal. 68
11 Anjam Aatsim, karya Ghulam hal. 28
12 Pernyataan Ghulam dalam Tabligh Risalat juz. 6 hal. 2.
13 Surat Ghulam Al-Qadiyani kepada Ahmad Bik, dinukil dari غيب نوشته hal. 100 tanggal 20 Februari 1888 M.
14 Pengumuman Ghulam Ahmad 2 Mei 1891 dinukil dari Tabligh Risalat, 2/9.
15 Ilham Ghulam Ahmad, dinukil dari غيب نوشته
16 Pengumuman Ghulam Ahmad pada 27 Oktober 1894 M dalam Tabligh Risalat, karya Qasim Al-Qadiyani, 3/186.

Penulis : Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA
http://asysyariah.com/print.php?id_online=676

7 Butir Dusta “Pasal Karet” Jema’at Ahmadiyah Indonesia



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Agama Ahmadiyah, dalam perjalanannya di Indonesia ini mengalami berbagai macam lika-liku. Bahkan tak jarang terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka disebabkan ajaran agama mereka yang begitu meresahkan kaum muslimin. Karena kecemburuan agama, merekapun bertindak walaupun caranya terkadang tak terkendali sehingga terjadi kekeliruan-kekeliruan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni muslimin tersebut.

Namun sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Walhasil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air.

Singkat cerita, sementara keputusan pemerintah belum muncul, terjadi perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Atau kalau menurut pandangan penulis, itu merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:

1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.

Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka. Sengaja kami hanya menampilkan beberapa catatan saja pada beberapa butir dari 12 butir pernyataan mereka tersebut, karena keterbatasan ruang.

1 Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=678

Artikel Terkait:

Beda Islam dengan Sekte Ahmadiyah



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Fatwa | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Fatwa (no: 5836)

Pertanyaan; Apa perbedaan antara muslimin dengan Ahmadiyah?

Jawab;
Perbedaan antara mereka, bahwa muslimin adalah orang yang beribadah kepada Allah semata dan menjadi pengikut Rasulnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dialah shalallahu ‘alaihi wasallam penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya. Adapun ahmadiyah adalah orang yang mengikuti Mirza Ghulam Ahmad, mereka adalah orang-orang kafir dan bukan muslimin, karena mereka meyakini bahwa Mirza adalah nabi setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa yang berkeyakinan seperti ini maka dia kafir menurut seluruh ulama muslimin, berdasarkan firman Allah jalla wa’ala

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)

Dan berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda;
“Aku adalah penutup nabi-nabi, tidak ada nabi setelahku”.

Hanyalah kepada Allah ‘azza wa jalla kita memohon taufik-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(sumber; Fatwa Lajnah Ad-Da’imah (2/314))

http://www.darussalaf.org/stories.php?id=567

Artikel Terkait:

 

Mesjid-Mesjid Tua di Minangkabau


1.Masjid Tuo Kayu Jao


Agama Islam di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, telah berkembang sejak abad ke-16. Fakta sejarah ini dibuktikan dengan berdirinya Masjid Tuo Kayu Jao, berusia 400 tahun. Meski bangunan bergaya Masjid Demak, Banten, ini sempat dipugar tapi sebagian besar bangunan masjid masih asli.


Atap masjid ini terbuat dari ijuk, ciri khas atap rumah adat Minang. Tiang penyangga masjid berjumlah 27 buah, melambangkan jumlah suku dan golongan yang ikut mendirikan masjid ini. Selain itu terdapat sebuah mihrab yang masih utuh dan bedug yang diperkirakan berusia sama dengan masjid. Hingga saat ini Masjid Tuo Kayu Jao masih menjadi tempat beribadah warga setempat. Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan masjid ini sebagai cagar budaya, bukti sejarah penyebaran agama Islam di Solok.

2. Masjid Tuanku Pamansiangan

3. Masjid Taluak

4. Masjid Tuo Koto Baru

5. Surau Atap Ijuk Sicincin

6. Surau Gadang Bintungan

Bintungan Tinggi, sebuah daerah yang terletak di Nagari Padang Bintungan Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.

7. Surau Gadang Syekh Burhanuddin Ulakan

Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan.

8. Surau Latiah

9. Surau Raja Sontang

10. Surau Lubuk Bauk

Surau Lubuk Bauk didirikan di atas tanah wakaf Datuk Bandaro Panjang, seorang yang berasal dari suku Jambak, Jurai Nan Ampek Suku. Dibangun oleh masyarakat Nagari Batipuh Baruh dibawah koordinasi para ninik mamak pada tahun 1896 dan dapat diselesaikan tahun 1901.

11.Masjid Sa’adah

12. Masjid Buah Pauh Kubang Putih


13. Masjid Limo Kaum

14. Masjid Pincuran Gadang

Terdapat di Matur Hilir, persisnya terletak di Pincuran Gadang. Disinilah kitab mulai dikembang, ajaran Islam mulai difatwakan keseluruh anak negeri disekitar penghujung abad ke XVII oleh beliau Tuanku Abdul Hamid.

15. Masjid Raja Siguntur

 

Terletak di Dusun Ranah, Desa Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Bangunan masjid berada dalam satu kompleks dengan makam Raja-raja Siguntur dan rumah adat Siguntur. Di sebelah barat masjid mengalir Sungai Batanghari yang terkenal dengan peninggalan purbakala di sepanjang alirannya.

16. Masjid Rao-Rao


 

Mesjid ini berlokasi sekitar 5 km dari Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar ke arah Baso Kabupaten Agam. Diperkirakan dibangun pada tahun 1913. 

17. Masjid Jami’ Batang Piaman, Pariaman

18. Masjid Raya Gantiang


Masjid Raya Gantiang berlokasi di jalan Gantiang Kecamatan Padang Timur Kota Padang, mulai dibangun pada 1805 atas prakarsa tiga tokoh masyarakat kota Padang yakni Angku Gapuak, Syekh Haji Uma, dan Syekh Kapalo Koto dan selesai pada 1810.

19. Masjid Raya Pakandangan Pelok

Terletak di Nagari Pakandangan Kabupaten Padang Pariaman. Masjid yang sekarang dijadikan sebagai masjid nagari ini diperkirakan didirikan pada tahun 1865.

20. Masjid Raya Bayua, Kawasan Salingka Danau Maninjau, Agam Barat

agam-043.jpg

21. Masjid Siti Manggopoh, Tanjung Mutiara, Agam Barat

agam-015.jpg

22. Mesjid Raya Bengkudu

23. Surau Badano, Sungai Rotan, Pariaman Selatan

eastern-highland-022.jpg