Para Pembela Ahmadiyah “Bejibun dan Ngawur”


oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede adalah penulis buku Ummat Dikepung Maksiat, Politik Kotor dan Sesat

Pasca kerusuhan Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari 2011, yang menewaskan tiga jemaat Ahmadiyah, ada sejumlah (banyak, bejibun) pembela aliran sesat Ahmadiyah berkomentar di berbagai media massa. Yang menarik, dari sekian banyak para pembela Ahmadiyah ini, ada satu keluarga anak-beranak yang terlihat konsisten dan setia menjadi pembela Ahmadiyah, meski aliran ini sudah pernah dinyatakan sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Bahtsul Matsail NU (Nahdlatul Ulama).

Anak-beranak yang setia membela aliran sesat Ahmadiyah ini adalah keluarga mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Selain Gus Dur dan istrinya (Shinta Nuriyah), ternyata-anak-anak mereka juga pembela Ahmadiyah.

Sebagaimana bisa ditemukan pada berbagai media terbitan 4 Mei 2008, mendiang Gus Dur pernah ditanya sejumlah wartawan mengapa ia membela Ahmadiyah?

Ketika itu Gus Dur mengatakan, “…karena mereka kaum minoritas yang perlu dilindungi dan saya tidak peduli mengenai ajarannya…”

(lihat tulisan berjudul “Gus Dur Bela Ahmadiyah Berdalih karena Minoritas” di nahimunkar.com edisi May 8, 2008 1:10 am).

Begitu juga dengan istri Gus Dur, Shinta Nuriyah, pernah memberikan pembelaan terhadap Ahmadiyah. Pada satu kesempatan, ia pernah mengatakan, “…keyakinan penganut Ahmadiyah yang memposisikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, merupakan bagian dari kebebasan berkeyakinan dan berekspresi…”

(lihat tulisan berjudul Bangsa Banyak Bicara (B3) di nahimunkar,com edisi October 3, 2010 9:35 pm).

http://www.nahimunkar.com/bangsa-banyak-bicara-b3/#more-3448

Paham sejenis juga dianut putri kedua Gus Dur, Yeni Wahid, yang pernah mengatakan, “… saya juga tidak terlalu tahu akidah mereka (maksudnya ahmadiyah-red nahimunkar) seperti apa, tapi bahwa mereka berhak meyakini keyakinan mereka. Dan kita tidak bisa paksakan keyakinan kita pada mereka…”

(detiknews edisi Jumat, 17/09/2010 03:54 WIB).

Sehari pasca kerusuhan di Cikeusik, putri tertua Gus Dur, Alissa Wahid, menyampaikan orasi keprihatinan di Tugu Yogya, pada hari Senin malam tanggal 7 Februari 2011. Alissa mengatakan, “…Kita orang Indonesia, seharusnya kita saling membantu, bukan saling membunuh. Kebangsaan kita saat ini sedang digoyah…”

Sebuah orasi yang terkesan indah, namun hampa, seperti popcorn (jagung goreng yang mengembang). Disebut demikian, karena bentrokan antara warga Cikeusik dengan jemaat Ahmadiyah, berkaitan dengan akidah. Bukan kebangsaan. Bila umat Islam yang sedang mempertahankan akidahnya disebut kebangsaannya sedang goyah, itu sama dengan asma (asal mangap), mengada-ada. Meski jemaat Ahmadiyah digolongkan sesat, mereka tetap diakui sebagai bangsa Indonesia, sebagai rakyat Indonesia.

Dalam hal “… saling membantu, bukan saling membunuh…” Alissa juga salah cara berfikirnya. Bagaimana mungkin umat Islam Indonesia, setidaknya yang berada di Cikeusik, mau saling bantu dengan jemaat Ahmadiyah yang justru punya tujuan merusak akidah umat Islam. Apalagi, jemaat Ahmadiyah justru merasa benar, dan berusaha meyakinkan sekitarnya untuk menerima ‘kebenaran’ yang mereka yakini.

Bila Alissa Wahid diajak manggung oleh Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI Damai), Inayah Wahid sang adik, diajak manggung oleh Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Demokrasi, pada hari yang sama (Senin pagi tanggal 7 Februari 2011), di depan Istana Negara, Jakarta.

Inayah antara lain mengatakan, “…Pemerintah Indonesia seharusnya kembali memaknai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung nilai keberagaman, sehingga insiden penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah beberapa waktu lalu tidak terjadi…”

Kakak-beradik ini rupanya sama-sama ora mudheng (tidak faham persoalan), bahwa kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah akarnya bukan ketidakmampuan menerima keragaman. Tetapi, karena Ahmadiyah mencederai akidah umat Islam.

Ahmadiyah memaksakan pemahamannya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi sesudah kenabian Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Paham punya nabi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. itu jelas bertentangan dengan Islam.

Bahkan, kelompok Ahmadiyah ini bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penganut paham sesat Ahmadiyah terbesar di dunia. Cita-cita itulah yang membuat mereka militan.

Dalam kasus Cikeusik, jemaat Ahmadiyah yang hanya berjumlah 25 orang, tentu tidak akan diusik bila mereka tidak melakukan upaya-upaya menyebarkan paham sesat Ahmadiyah kepada lingkungan sekitarnya.

Yang jadi pertanyaan, mengapa jemaat Ahmadiyah yang sedikit itu punya keberanian menyebarkan paham sesatnya? Padahal, tindakan itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang diterbitkan pada hari Senin tanggal 9 Juni 2008.

SKB No 3/2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, selengapnya berisi:

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
  2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.
  3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum kedua dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.
  4. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI.
  5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dan diktum keempat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Masalahnya, bukan hanya jemaat Ahmadiyah yang membandel, tetapi pihak pemerintah juga tidak tegas. Seharusnya, sudah sejak kemarin-kemarin Ahmadiyah dibubarkan. Menteri Agama Suryadharma Ali usai mengikuti rapat gabungan pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, hari Senin tanggal 30 Agustus 2010 lalu, pernah mengatakan: “Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang.”

Sehari kemudian, 31 Agustus 2010, usai mengikuti buka bersama Wakil Presiden Boediono dengan para ulama di Kediaman Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Suryadharma Ali kembali menegaskan: “Jadi sekali lagi, ini harus diselesaikan.

Kalau dibiarkan ini me-maintenance masalah. Ini setiap hari, setiap minggu, potensi konflik terus ada gitu, lho. Kalau ini tidak diselesaikan, kita khawatir eskalasinya makin meningkat dan pada akhirnya keadaannya makin buruk.”

 

Dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar?

Faktanya, hingga enam bulan kemudian, posisi Ahmadiyah tetap menggantung. Padahal, umat Islam sudah seperti hilang kesabaran menanti realisasi dibubarkannya aliran dan paham sesat Ahmadiyah. Seperti ada politik pembiaran terhadap kasus ini, yang sewaktu-waktu akan dimanfaatkan untuk menutupi kasus yang lebih besar, misalnya kasus mafia pajak. Barangkali, itulah yang terjadi pada kasus Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada tanggal 6 Februari 2011 lalu.

Ketika perhatian sedang tercurah kepada kasus Cikeusik, tiba-tiba Buyung Nasution yang selama ini menjadi pengacara Gayus Tambunan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Gayus sejak 7 Februari 2011. Keputusan itu disampaikan Buyung pada 8 Februari 2011, dalam sebuah jumpa pers di Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Jangan lupa, selain nama Adnan Buyung Nasution tercantum dalam iklan AKKBB Mei-Juni 2008, ia juga pembela Ahmadiyah (lihat tulisan berjudul Adnan Buyung Bela Ahmadiyah Mewakili Siapa? di nahimunkar.com edisi May 9, 2008 5:19 am)

http://www.nahimunkar.com/adnan-buyung-bela-ahmadiyah-mewakili-siapa/#more-59.

Menurut Buyung, ia mundur karena Gayus sudah memakai jasa pengacara lain (Hotma Sitompoel), dan mengubah haluan soal mafia pajak dan mafia hukum.

Menurut Buyung, Gayus yang semula menyudutkan perusahaan Bakrie terkait pajak, kini berbalik arah. Bahkan Gayus berani mengatakan, nama Bakrie ia kait-kaitkan karena diarahkah oleh Denny Indrayana. Jika semula Gayus terkait dengan 149 perusahaan yang laporan pajaknya ia rekayasa, kini arahnya berbalik yaitu Gayus sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Jangan juga dilupakan, bahwa Hotma Sitompoel selama ini adalah anak emas Buyung Nasution. Kedekatan mereka sudah terjalin sejak keduanya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kalau saat ini terkesan keduanya seperti berseberangan, apakah punya makna tersembunyi?

Para pembela Ahmadiyah pasca kerusuhan Cikeusik, bagai sekawanan laron yang menyerbu cahaya usai hujan petang hari. Mereka antara lain Anick H. Tohari. Menurut Anick, negara gamang dalam menangani kasus Cikeusik ini secara tuntas. Anick juga berpendapat, negara tidak berhak membuat penafsiran suatu agama. Pendapat itu terkesan gagah, tapi ngawur.

Karena, kesesatan Ahmadiyah bukanlah produk penafsiran negara, tetapi merujuk kepada akidah baku umat Islam yang dilandaskan pada Al-Qur’an yang kemudian diikuti oleh para ulama shalih.

Selain Anick, yang juga tercantum namanya dalam iklan AKKBB adalah Eva Kusuma Sundari dari PDIP. Menurut Eva, pemerintah telah gagal menjamin kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah. Pendapat itu dikemukakan Eva terkait insiden penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Pendapat tersebut juga terkesan gagah dan humanis, namun ya ngawur juga. Karena, masalahnya bukan pada memeluk (memilih) agama dan melaksanakan ibadah, tetapi kepada adanya keyakinan (akidah) yang bertentangan dan dipaksakan untuk diterima sebagai kebenaran, padahal bathil.

Menurut Akil Mochtar (hakim konstitusi), “Keyakinan itu tidak dilarang. Konstitusi mengaturnya secara tegas, memberikan jaminan atas kebebasan berkeyakinan. Namun, ketika keyakinan tersebut telah menyinggung keyakinan orang lain, maka itu harus dibatasi.”

Dalam hal ini, Ahmadiyah tidak mau dibatasi. Mereka maunya disamakan, dibebaskan dengan kebathilannya, dan dibebaskan merusak akidah umat Islam. Sikap bathil ini ternyata didukung oleh laron-laron AKKBB yang neo-sinkretis. Salah satu laron itu adalah Qasim Mathar, Guru Besar UIN Alauddin Makassar.

Qasim Mathar selaku jurubicara Forum Masyarakat Sulawesi Selatan (FMS) yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama, akademisi dan aktivis organisasi non pemerintah, meminta pemerintah merevisi SKB 3 Menteri. Alasannya, SKB tersebut telah menjadi penyebab terjadinya sejumlah tindak kekerasan dan dijadikan dasar bertindak untuk menyerang kelompok Ahmadiyah.

Pandangan itu jelas mengada-ada dan tidak sesuai kenyataan. Karena, SKB itu justru bagai macan ompong yang tidak bisa menghentikan perusakan akidah yang sedang dijalankan Ahmadiyah.

Kalau toh mau direvisi, SKB itu perlu diperkuat dan dipertegas, sehingga penyebaran paham sesat Ahmadiyah bisa berhenti, dan umat Islam tidak lagi direpotkan dengan ulah mereka. Barulah kita bisa berharap potensi konflik bisa diakhiri.

Sekedar mengingatkan, pada harian Media Indonesia edisi 26 Mei 2008 (hal. 13), pernah terpampang ratusan nama pendukung AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), sebagai berikut:

  • A. Mubarik Ahmad
  • A. RAHMAN TOLLENG
  • A. Sarjono
  • A. Suti Rahayu
  • A. SYAFII MAARIF
  • AA GN Ari Dwipayana
  • Aan Anshori
  • Abdul Moqsith Ghazali
  • Abdul Munir Mulkhan
  • Abdul Qodir Agil
  • Abdur Rozaki
  • Acep Zamzam Nur
  • Achmad Chodjim
  • Achmad Munjid
  • Ade Armando
  • Ade Rostina Sitompul
  • Adi Wicaksono
  • ADNAN BUYUNG NASUTION
  • Agnes Karyati
  • Agus Hamonangan
  • Agustinus
  • Ahmad Baso
  • Ahmad Fuad Fanani
  • Ahmad Nurcholish
  • Ahmad Sahal
  • Ahmad Suaedi
  • Ahmad Taufik
  • Ahmad Tohari
  • Akmal Nasery Basral
  • Alamsyah M. Dja’far
  • Albait Simbolon
  • Albertus Patty
  • Amanda Suharnoko
  • AMIEN RAIS
  • Ana Lucia
  • Ana Situngkir
  • Anak Agung Aryawan
  • ANAND KRISHNA
  • Andar Nubowo
  • Andreas Harsono
  • Andreas Selpa
  • Anick H. Tohari
  • Antonius Nanang E.P.
  • Ari A. Perdana
  • Arianto Patunru
  • ARIEF BUDIMAN
  • Arif Zulkifli
  • Asep Mr.
  • Asfinawati
  • Asman Aziz
  • ASMARA NABABAN
  • Atika Makarim
  • Atnike Nova Sigiro
  • Ayu Utami
  • AZYUMARDI AZRA
  • Bachtiar Effendy
  • Benny Susetyo, SJ
  • Bivitri Susanti
  • Bonnie Tryana
  • BR. Indra Udayana
  • Budi Purwanto
  • Butet Kertaredjasa
  • CHRISTIANTO WIBISONO
  • Christina Sudadi
  • Cosmas Heronimus
  • Daddy H. Gunawan
  • Daniel Dhakidae
  • Daniel Hutagalung
  • Djaposman S
  • DJOHAN EFFENDI
  • Doni Gahral Adian
  • Donny Danardono
  • Eep Saefulloh Fatah
  • Eka Budianta
  • Eko Abadi Prananto
  • Elga J. Sarapung
  • Elizabeth Repelita
  • Elza Taher
  • Endo Suanda
  • Erik Prasetya
  • EVA SUNDARI
  • F. Wartoyo
  • Fadjroel Rahman
  • Fajrime A. Goffar
  • Farid Ari Fandi
  • Fenta Peturun
  • FIKRI JUFRI
  • Franky Tampubolon
  • Gabriella Dian Widya
  • Gadis Arivia
  • Garin Nugroho
  • Geovanni C.
  • Ging Ginanjar
  • GOENAWAN MOHAMAD
  • Gomar Gultom
  • Gus TF Sakai
  • Gustaf Dupe
  • GUSTI RATU HEMAS
  • Hadi Nitihardjo
  • Hamid Basyaib
  • Hamim Enha
  • Hamim Ilyas
  • Hamka Haq
  • Haryo Sasongko
  • Hasif Amini
  • Hendardi
  • Hendrik Bolitobi
  • Herman S. Endro
  • Heru Hendratmoko
  • HS DILLON
  • I Gede Natih
  • ICHLASUL AMAL
  • Ifdal Kasim
  • Ihsan Ali-Fauzi
  • Ika Ardina
  • Ikravany Hilman
  • Imam Muhtarom
  • Ilma Sovri Yanti
  • Imadun Rahmad
  • Indra J. Piliang
  • Isfahani
  • J. Eddy Juwono
  • Jacky Manuputty
  • Jaduk Feriyanto
  • Jajang Pamuntjak
  • Jajat Burhanudin
  • Jaman Manik
  • Jeffri Geovanie
  • Jeirry Sumampow
  • JN. Hariyanto, SJ
  • Johnson Panjaitan
  • JORGA IBRAHIM
  • Josef Christofel Nalenan
  • Joseph Santoso
  • Judo Puwowidagdo
  • JULIA SURYAKUSUMA
  • Jumarsih
  • Kadek Krishna Adidarma
  • Kartini
  • Kartono Mohamad
  • Kautsar Azhari Noer
  • KEMALA CHANDRA KIRANA
  • KH. ABDUD TAWWAB
  • KH. ABDUL A’LA
  • KH. ABDUL MUHAIMIN
  • KH. ABDURRAHMAN WAHID
  • KH. HUSEIN MUHAMMAD
  • KH. IMAM GHAZALI SAID
  • KH. M. IMANUL HAQ FAQIH
  • KH. MUSTOFA BISRI
  • KH. NURIL ARIFIN
  • KH. NURUDIN AMIN
  • KH. RAFE’I ALI
  • KH. SYARIF USMAN YAHYA
  • Kristanto Hartadi
  • L. Ani Widianingtias
  • Laksmi Pamuntjak
  • Lasmaida S.P.
  • Leo Hermanto
  • LIES MARCOES-NATSIR
  • Lily Zakiyah Munir
  • LIN CHE WEI
  • Lisabona Rahman
  • Luthfie Assyaukanie
  • M. Chatib Bisri
  • M. DAWAM RAHARDJO
  • M. Guntur Romli
  • M. Subhan Zamzami
  • M. Subhi Azhari
  • M. Syafi’i Anwar
  • Marco Kusumawijaya
  • Maria Astridina
  • Maria Ulfah Anshor
  • Mariana Amirudin
  • MARSILAM SIMANJUNTAK
  • Martin L. Sinaga
  • Martinus Tua Situngkir
  • Marzuki Rais
  • Masykurudin Hafidz
  • MF. Nurhuda Y
  • Mira Lesmana
  • MOCHTAR PABOTTINGI
  • MOESLIM ABDURRAHMAN
  • Moh. Monib
  • Mohammad Imam Aziz
  • Mohtar Mas’oed
  • Monica Tanuhandaru
  • Muhammad Kodim
  • Muhammad Mawhiburrahman
  • Mulyadi Wahyono
  • MUSDAH MULIA
  • Nathanael Gratias
  • Neng Dara Affiah
  • Nia Sjarifuddin
  • Nirwan Dewanto
  • Noldy Manueke
  • Nong Darol Mahmada
  • NONO ANWAR MAKARIM
  • Noorhalis Majid
  • Novriantoni
  • Nugroho Dewanto
  • Nukila Amal
  • Nur Iman Subono
  • Pangeran Djatikusumah
  • Panji Wibowo
  • Patra M. Zein
  • Permadi
  • Pius M. Sumaktoyo
  • Putu Wijaya
  • Qasim Mathar
  • R. Muhammad Mihradi
  • R. Purba
  • Rachland Nashidik
  • Rafendi Djamil
  • Raharja Waluya Jati
  • Raja Juli Antoni
  • Rasdin Marbun
  • RATNA SARUMPAET
  • Rayya Makarim
  • Richard Oh
  • Rieke Dyah Pitaloka
  • RIZAL MALARANGENG
  • Robby Kurniawan
  • Robertus Robett
  • Rocky Gerung
  • Rosensi
  • Roslin Marbun
  • Rumadi
  • Saiful Mujani
  • Saleh Hasan Syueb
  • Sandra Hamid
  • Santi Nuri Dharmawan
  • Santoso
  • Saor Siagian
  • Sapardi Djoko Damono
  • Sapariah Saturi Harsono
  • SAPARINAH SADLI
  • Saras Dewi
  • Save Degun
  • SHINTA NURIYAH WAHID
  • Sijo Sudarsono
  • Sitok Srengenge
  • Slamet Gundoro
  • Sondang
  • Sri Malela Mahargasari
  • St. Sunardi
  • Stanley Adi Prasetyo
  • Stanley R. Rambitan
  • Sudarto
  • Suryadi Radjab
  • SUSANTO PUDJOMARTONO
  • Syafiq Hasyim
  • Syamsurizal Panggabean
  • Sylvana Ranti-Apituley
  • Sylvia Tiwon
  • Tan Lioe Ie
  • Tatik Krisnawaty
  • TAUFIK ABDULLAH
  • Taufik Adnan Amal
  • TGH Imran Anwar
  • TGH Subki Sasaki
  • Tjiu Hwa Jioe
  • Tjutje Mansuela H.
  • TODUNG MULYA LUBIS
  • Tommy Singh
  • Toriq Hadad
  • Tri Agus S. Siswowiharjo
  • Trisno S. Sutanto
  • Uli Parulian Sihombing
  • ULIL ABSHAR-ABDALLA
  • Usman Hamid
  • Utomo Dananjaya
  • Victor Siagian
  • Vincentius Tony V.V.Z
  • Wahyu Andre Maryono
  • Wahyu Effendi
  • Wahyu Kurnia I
  • Wardah Hafiz
  • Wiwin Siti Aminah Rohmawati
  • WS RENDRA
  • Wuri Handayani
  • Yanti Muchtar
  • Yayah Nurmaliah
  • Yenni Rosa Damayanti
  • YENNY ZANNUBA WAHID
  • Yohanes Sulaiman
  • Yosef Adventus Febri P.
  • Yosef Krismantoyo
  • Yudi Latif
  • Yuyun Rindiastuti
  • Zacky Khairul Umam
  • Zaim Rofiqi
  • Zen Hae
  • Zainun Kamal
  • Zakky Mubarok
  • Zuhairi Misrawi
  • Zulkifli Lubis
  • Zuly Qodir

 

Membela Aliran Sesat dan Memprovokasi

Masih banyak laron-laron AKKBB yang berkomentar di berbagai media cetak dan elektronik. Posisi mereka sangat jelas, yaitu memprovokasi rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk terus memelihara konflik horizontal dengan Ahmadiyah. Provokasi yang mereka lakukan memang licik, yaitu dengan memposisikan Ahmadiyah sebagai pihak yang benar dan teraniaya, padahal penyebaran paham sesat Ahmadiyah bertentangan dengan SKB dan akidah umat Islam. Sementara itu, pihak lain mereka posisikan sebagai pelaku kekerasan, anarkis dan mau memang sendiri.

Akibatnya, pihak Ahmadiyah semakin percaya diri dan arogan dengan kebathilannya, sehingga semakin berani melawan umat Islam. Sementara itu, umat Islam kian merasa terdzalimi. Perasaan terdzalimi ini tentu membangun potensi balas dendam. Kalau potensi ini kemudian diprovokasi oleh kekuatan dari luar, konflik horizontal alias anarkisme tinggal menunggu waktu.

Apalagi, bila kerusuhan itu memang dirancang sebagaimana kecurigaan sementara orang terkait beredarnya video aksi kekerasan massa di Cikeusik yang diunggah Andreas Harsono di Youtube.

Namun siapa sesunguhnya yang merekam kejadian itu? Yang jelas, pelaku perekaman berada di posisi Ahmadiyah, dan ia begitu leluasa bergerak di tengah-tengah konflik yang menewaskan tiga nyawa jemaat Ahmadiyah itu.

 

Susahnya Menelusuri Pengupload Video Tragedi Ahmadiyah di Youtube
Anwar Khumaini – detikNews

Kamis, 10/02/2011 07:05 WIB

 

Jakarta – Tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh massa terhadap warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten, muncul video tentang aksi kekerasan massa tersebut di Youtube. Video itu pun banyak diunduh. Namun tak lama kemudian, video itu pun diblokir.

Sebenarnya, siapakah orang yang mengupload video berdurasi 1.06 menit tersebut? Menurut kabar, sang pengupload bernama Andreas Harsono. Namun saat dikonfirmasi detikcom, Andreas menolak untuk menjawab. Menurutnya, ada timnya yang bertugas khusus untuk menjawab pertanyaan ini.

“Ada tim saya bernama Elin yang akan menjawabnya,” kata Andreas singkat kepada detikcom via telepon, Rabu (9/2/2011) malam.

Anderas kemudian meminta detikcom untuk meneleponnya kembali 2 menit kemudian. Namun saat ditelepon kembali, Andreas tidak mengangkat teleponnya. Baru setelah di-SMS, Andreas membalasnya.

Dalam balasannya tersebut, Andreas kemudian memberikan nomor Elin yang dia maksud. Namun ternyata nama lengkap orang yang dimaksud adalah Elaine Pearson, yang saat ini berada di Perth, Australia. Selain meminta menghubungi Elaine, Andreas juga meminta agar detikcom menghubungi Brad Adams yang saat ini berada di London.

“Elaine saat ini mungkin sudah tidur, tapi coba SMS nanti dia akan menelepon,” kata Andreas.

Namun hingga saat ini detikcom belum berhasil menghubungi kedua nomor tersebut.

Dari video yang ditonton detikcom, Senin (7/2/2011) lalu, tampak beberapa orang dari massa yang beringas itu menimpuki dua pemuda yang sudah tidak berdaya itu dengan batu, bambu, dan kayu. Tampak seorang pemuda berjaket biru memukul dengan bambu tanpa henti. Sementara pemuda lainnya ikut memukul bertubi-tubi.

Salah satu pemuda yang nyaris telanjang tampak sudah tidak bergerak. Kemungkinan, pemuda yang hanya memakai celana dalam itu sudah tewas. Tubuhnya penuh dengan luka dan berdarah-darah. Sementara satu pemuda lainnya yang menjadi amukan massa tampak terus dipukuli. Pemuda itu tampak tidur tengkurap dan tidak bergerak.

Sementara itu, kerumunan massa yang mengitari dua pemuda yang kondisinya sangat mengenaskan itu terus meneriakkan takbir. Bahkan beberapa di antara mereka tampak asyik merekam kejadian itu melalui ponselnya. (anw/nvc)

(http://www.detiknews.com/read/2011/02/10/070526/1568194/10/susahnya-menelusuri-pengupload-video-tragedi-ahmadiyah-di-youtube)

 

Sikap Menteri Agama Berobah

Kecurigaan sebagian masyarakat terhadap adanya rekayasa dalam kasus Cikeusik ini semakin menajam ketika merasakan adanya perobahan sikap dari Menteri Agama. Enam bulan lalu, Menteri Agama Suryadhama Ali melalui pernyataannya di berbagai media terkesan begitu fokus dan antusias bahwa aliran dan paham sesat Ahmadiyah akan dibubarkan setelah Lebaran (Idul Fitri 1431 H). Namun kini, pasca kasus Cikeusik, tidak fokus dan tidak antusias lagi. Siapa menekan Menteri Agama?

Dalam rapat bersama antara anggota DPR RI dengan Menteri Agama dan Kapolri, 09 Februari 2011, Suryadharma menawarkan 4 alternatif.

  • Pertama, Ahmadiyah membuat sekte sendiri di luar Islam.
  • Kedua, Ahmadiyah menjadi Islam yang benar.
  • Ketiga, Ahmadiyah dibubarkan.
  • Keempat, Ahmadiyah dibiarkan.

 

Suryadharma sendiri nampaknya lebih condong kepada alternatif kedua. Karena, menurutnya, jamaah Ahmadiyah memiliki semangat ber-Islam yang kuat, namun mendapatkan dakwah yang salah. Oleh karena itu, menurut Menag, dengan dialog mereka dapat dikembalikan ke jalan yang benar.

Ada apa dengan Menteri Agama Suryadharma Ali? Rasanya tidak mungkin beliau takut hanya kepada segerombolan laron.

 

Ancaman siksa neraka sangat dahsyat

Perkataan ngawur dari para pembela Ahmadiyah (pengikut nabi palsu) yang telah meragukan dan bahkan bertentangan dengan ayat Al-Qur’an itu sangat membahayakan bagi diri orang yang mengatakannya, bahkan bisa membahayakan bagi orang lain yang terpengaruh dengannya. Maka wajar kalau sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam masuk neraka atas orang yang hanya gara-gara ia mengucapkan satu perkataan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata:

Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Adakalanya seorang hamba mengucapkan satu kalimah (satu kata) yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam Neraka yang jarak dalamnya antara timur dan barat. (Hadits ruiwayat Al-Bukhari dan Muslim).

 

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Sesungguhnya bisa jadi seseorang mengucapkan suatu perkataan yang disangkanya tidak apa-apa, tapi dengannya justru tergelincir dalam api neraka selama tujuh puluh musim.” (HR At-Tirmidzi, ia katakan ini hadits hasan gharib dari arah ini, dan Ahmad – 6917).

 

Mengenai pembela nabi palsu (terkena juga bagi orang yang membela pengikut nabi palsu, seperti membela Ahmadiyah hakekatnya membela nabi palsu pula), dalam Musnad Al-Humaidi diriwayatkan:

Dari Imran bin Dhabyan dari seorang dari Bani Hanifah (suku yang ada nabi palsunya, Musailimah Al-Kadzdzab) bahwa ia mendengarnya, dia berkata, Abu Hurairah berkata kepadaku: Kenalkah kamu (seorang bernama) Rajjal? Aku jawab: ya. Dia (Abu Hurairah) berkata: Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Gigi gerahamnya (Ar-Rajjal) di dalam neraka lebih besar daripada Gunung Uhud”. Dia dulunya masuk Islam kemudian murtad dan bergabung dengan Musailimah (Nabi palsu). (Musnad Al-Humaidi).

 

Para pembela nabi palsu diancam siksa neraka sangat dahsyat. Termasuk para pembela Ahmadiyah pada hakekatnya adalah pembela nabi palsu, karena Ahmadiyah adalah pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.

Saef bin Umar meriwayatkan dari Thulaihah dari Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata,

“Suatu hari aku duduk di sisi Rasulullah bersama sekelompok orang, di tengah kami hadir Ar-Rajjal bin Anfawah.

Nabi bersabda,

“Sesungguhnya di antara kalian ada seseorang yang gigi gerahamnya di neraka lebih besar dari Gunung Uhud.”


Kemudian aku (Abu Hurairah) perhatikan bahwa seluruh yang dulu hadir telah wafat, dan yang tinggal hanya aku dan Ar-Rajjal. Aku sangat takut menjadi orang yang disebutkan oleh Nabi tersebut hingga akhirnya Ar-Rajjal keluar mengikuti Musailimah dan membenarkan kenabiannya. Sesungguhnya fitnah Ar-Rajjal lebih besar daripada fitnah yang ditimbulkan oleh Musailimah.” Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Is-haq dari gurunya, dari Abu Hurairah ra.

(Lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah, dalam bahasan nabi palsu Musailimah Al-Kadzdzab, atau lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, 2007, bab Nabi Palsu Musailimah Al-Kadzdzab).

 

Dengan adanya ancaman dahsyat itu, kekhawatiran akan hilangnya keimanan akibat membela Ahmadiyah pun ada. Contohnya adalah artikel berjudul ParaPembela Kafirin Ahmadiyah, Perlukah Mayatnya Disholati?

(lihat nahimunkar.com, June 4, 20089:23 pm,

http://www.nahimunkar.com/para-pembela-kafirin-ahmadiyah/#more-77)

Demikianlah ancaman keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang yang perkataannya dianggap tidak mengapa (padahal sangat merusak agama) maka mengakibatkan dicemplungkan ke neraka yang jarak dalamnya saja 70 tahun (perjalanan).

Sedang yang membela nabi palsu maka gigi gerahamnya di neraka lebih besar dibanding Gunung Uhud. Betapa ngerinya. Namun kini betapa beraninya mereka berkata-kata dengan sangat ngawurnya, hanya untuk membela pengikut nabi palsu.

sumber: http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/para-pembela-ahmadiyah-bejibun-dan-ngawur-ancaman-dahsyat-neraka-tersedia.htm

AHMADIYAH, KELOMPOK PENGEKOR NABI PALSU


Apa itu Ahmadiyah?

Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900 M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “majalah al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris.

Siapa Mirza Ghulam Ahmad?

Mirza Ghulam hidup pada tahun 1839-1908

 

M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839 M. Dia tumbuh di keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung dan menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam adalah Syaikh Abul Wafa’, seorang pemimpin Jamiah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya bermubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908 M.

Pada awalnya Mirza Ghulam berdakwah sebagaimana para dai Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian nabi kita Muhammad SAW.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barohin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, at-Tabligh dan Tajliat Ilahiah.

Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

 

Meyakini bahwa Mirza Ghulam adalah al-masih1 yang dijanjikan.
Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat; tidur dan mendengkur; menulis dan menyetempel; melakukan kesalahan dan berjimak. Maha tinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.

Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.

Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana al-Qur’an.

Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut pemahaman maereka pemerintah inggris adalah waliul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an

Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.

Membolehkan khamer, opium, ganja, dan apa saja yang memabukkan.
Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.

Mereka mengatakan bahwa tidak ada al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama `Al-Kitab al-Mubin’, bukan al-Qur’an al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin.

Mereka meyakini bahwa al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah al-Munawarrah dan Mekkah al-Mukarramah; bahkan lebih utama dari kedua tempat suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan ke sanalah mereka berhaji.

Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang independen, dengan syariat yang independen pula; seluruh teman-teman Mirza Ghulam sama dengan sahabat Nabi Muhammad SAW

Akar Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.

Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluarga bangsawan.

Pada tahun 1953 M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.

Pada bulan Rabiulawwal 1394 H, bertepatan dengan bulan April 1974 M, dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermuamalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum muslimin.”

Majelis Ummat (parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah benama Nasir Ahmad. Debat ini belangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis pun mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

Hal-Hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad:

  1. Pengakuannya sebagi nabi.
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia.
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan.
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad SAW, dan membuka pintu tersebut bagi siapa saja yang menginginkannya.

 

Penyebaran dan Aktifitas

Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab.

Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/ membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka ada.

Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5 ribu mursyid dan dai yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.

Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintahan Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki.

Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khususnya media massa. Mereka orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pintar, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat pemancar dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah ini

Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah

Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam bernama Nurruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul Fashlb al-Khithab”.

Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Labor. Keduanya adalah corong/ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain, “Haqiqat al-Ikhtilaf an-Nubuwwah fi al-Islam” dan “ad-Din al-Islami”.

Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul “Matsal al-A`la fi al-Anbiya” serta kitab-kitab lain.

Jamaah Ahmadiyah Lahor ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.

Muhammad Shadiq,

mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul, Khatam an-Nabiyyin”.

Basyir Ahmad bin Ghulam,

pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul “Anwar al-Khilafah”, “Tuhfat al-Muluk”, “Haqiqat an-Nubuwwah”

Dzhafrilah Khan,

menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadobsi dari ayat al-Qur’an:

Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Istiaroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapatpadang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (Q.S. al-Mukminun:50)

Kesimpulan

Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam.

Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal.

Kaum muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kufur.


Maraji`:

Al-Mausu’ahal Muyassarahfial Adyan wa al-Madzahib wa al-Ahzab al-Mu’ashirah, oleh Dr. Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani.
Tabshir al Adyan bi ba di al-Madzahib wa al Adyan, oleh Muhammad as-Sabi’i

 

 

Wallahu a’lamu.
Baca lebih lanjut

Ahmadiyah Lahore tidak Terkena Aturan SKB



Posted on Kamis, 2 Oktober 2008 by redaksistudiislam

Terkait diterbitkannya SKB tiga menteri, Menteri Agama menjelaskan, SKB tidak berlaku bagi Ahmadiyah Lahore dengan organisasinya di Indonesia bernama GAI. “Karena itu, Ahmadiyah Yogyakarta tenang-tenang saja karena Lahore,” katanya.

Menag mengatakan, dalam perkembangannya, Ahmadiyah terpecah menjadi dua, yaitu Ahmadiyah Qodian yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan Ahmadiyah Lahore yang tetap mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan hanya mengakui Mirza Ghulan Ahmad sebagai pembaharu.

KESRA–12 JUNI: Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, dari dua aliran Ahmadiyah yaitu Ahmadiyah Qodian dan Ahmadiyah Lahore, aliran Ahmadiyah Lahore tidak terkena aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Medagri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah pada 9 Juni 2008.

Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, menjelaskan, Ahmadiyah lahir di Kota Qodian (India) pada 23 Maret 1889. Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.

Pada raker yang juga dihadiri Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menag mengatakan, dalam perkembangannya, Ahmadiyah terpecah menjadi dua, yaitu Ahmadiyah Qodian yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan Ahmadiyah Lahore yang tetap mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan hanya mengakui Mirza Ghulan Ahmad sebagai pembaharu.

Kedua aliran dalam Ahmadiyah mulai masuk ke Indonesia 1925. Pengikut Ahmadiyah Lahore membentuk Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dan pengikut Ahmadiyah Qodian membentuk Jemaah Ahmadiah Indonesia (JAI).

Meski menjalankan misi keagamaan, tetapi JAI didaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) bernomor 75/D.I/VI/2003 tanggal 5 Juni 2003. Sebelumnya, pemerintah melalui Departemen Kehakiman telah menetapkan badan hukum untuk JAI sebagai organisasi dengan Nomor JA/5/23/13 tanggal 13 Maret 1953 serta dalam lembaran Negara Nomor 26 tanggal 31 Maret 1953.

Dari dua aliran Ahmadiyah itu, menurut Menteri Agama, Ahmadiyah Qodian yang membentuk JAI yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Keberadaan JAI memicu penolakan dan terjadinya tindak kekerasan di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kaitan kontroversi itu, MUI pada 1990 mengeluarkan fatwa yang melarang JAI karena menyesatkan. Di negara lain pun, seperti di Malaysia, Pakistan dan Brunei Darusallam Ahmadiyah Qodian mendapat penolakan.

Terkait diterbitkannya SKB tiga menteri, Menteri Agama menjelaskan, SKB tidak berlaku bagi Ahmadiyah Lahore dengan organisasinya di Indonesia bernama GAI. “Karena itu, Ahmadiyah Yogyakarta tenang-tenang saja karena Lahore,” katanya.

Menag menjelaskan, kalau saja Ahmadiyah Qodian melepas pengakuan bahwa Mirza Ghulan Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad, persoalan sudah selesai.

Namun Menag mengakui, SKB itu sulit diterapkan untuk pelarangan keyakinan. SKB hanya efektif untuk melarang atau mengatur perilaku orang per orang. “Kita tidak mengurusi keyakinan tetapi mengurusi perbuatan orang per orang,” katanya.

Menag menjelaskan, keyakinan orang bisa berbeda-beda dan hal itu sulit dilarang. Yang terkena tindakan pidana sebagai penoda agama adalah orang yang mengajak orang lain untuk mengikuti keyakinan yang menyimpang.

“Perbuatan ‘menyebarkan’ yang kita larang. Kalau keyakinannya tidak bisa kita larang,” katanya.

Menag kembali mengingatkan agar orang yang beragama di luar Islam (non muslim) tidak ikut mengurusi persoalan Ahmadiyah karena tidak mengetahui persoalan.

Sebelumnya, saat menjelaskan isi SKB, Menag mengatakan, SKB tersebut memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. (an/hr)

Sumber: http://www.menkokesra.go.id/content/view/8244/39/

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH


Artikel
STARTEGI SOSIALISASI IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH DI KALANGAN REMAJA
oleh Tina Afiatin Yatimin, 18/10/2010
STARTEGI SOSIALISASI 

IDE-IDE KEAGAMAAN AHMADIYAH

DI KALANGAN REMAJA

Tina Afiatin Yatimin

Estafet perjuangan suatu gerakan tidak pernah berlangsung tanpa peran generasi muda. Generasi muda, termasuk di dalamnya adalah kelompok remaja senantiasa mewarnai nuansa perjuangan tercapainya suatu misi. Kita sudah saksikan sejarah perjuangan bangsa kita dan juga bangsa-bangsa lain, selalu peran generasi muda menyertai hingar bingar perjuangannya. Generasi muda, dengan segala keunggulan fisik dan mentalnya, sungguh merupakan aset sebuah gerakan yang amat sayang apabila tidak dikelola dengan optimal.

Remaja sebagai bagian dari generasi muda, bukan lagi anak-anak yang lucu dan polos. Mereka bukan lagi anak-anak yang keinginananya dapat dibujuk dengan sepotong kue atau es krim yang enak. Mereka telah tampil dengan kepribadian yang unik dan bertumbuh dengan pesat. Keinginan dan semangat mereka dapat meluap-luap bahkan nyaris meledak-ledak. Mereka mem-butuhkan sesuatu yang amat berbeda dengan masa kanak-kanak.

Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa pada masa remaja terjadi optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik, psikis, sosial, dan religiusitasnya. Kondisi ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan bagi pember-dayaan komunitas remaja itu sendiri maupun juga dalam melibatkan peran mereka dalam perjuangan suatu gerakan.

Gerakan Ahmadiyah sebagai suatu gerakan pembaharuan dalam Islam, diakui atau tidak sangat membutuhkan peran remaja apabila ingin terus melanggengkan misi perjuangannya. Tanpa peran serta mereka maka kesinambungan dan kiprah gerakan tentu akan menjadi sangat terbatas. Apabila gerakan hanya mengandalkan generasi pendahulu yang notabene dari sisi usia sudah cukup lanjut, maka hal ini akan dapat membatasi kiprahnya bahkan tidak menutup kemungkinan gerakan ini akan menjadi asing di kalangan masyarakat.

Menyadari arti penting peran remaja dalam melanggengkan misi dan perjuangan gerakan Ahmadiyah, maka seharusnya men-jadi perhatian kita semua untuk terus memberdayakan potensi remaja sebagai wahana strategi perjuangan gerakan Ahmadiyah. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah memahami karakteristik mereka dan selanjutnya mengkaji dan mengimplementasikan strategi ‘merangkul’ ataupun memfasili-tasi mereka baik sebagai pelaku dan sasaran dakwah gerakan Ahmadiyah.

Karakteristik remaja dan strategi pembinaan

Remaja adalah istilah yang digunakan untuk menggambar-kan individu yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada sebagian besar masyarakat Indonesia, usia 11 tahun dianggap sudah memasuki remaja karena pada umumnya mereka sudah baligh, dan usia 24 tahun dianggap sebagai batas maksimal. Batasan lain berkaitan dengan status perkawinan karena arti perkawinan masih dianggap sangat penting dalam menentukan apakah seseorang itu dapat diklasifikasi sebagai masih remaja atau dewasa. Pada usia berapapun, seseorang yang sudah menikah, dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa, baik secara hukum maupun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Memahami karakteristik remaja akan membantu kita dalam upaya mendampingi mereka mengembangkan potensinya untuk menjawab tantangan jamannya karena kelak mereka akan hidup dan berjuang pada jaman yang berbeda dengan yang kita alami sekarang. Satu hal yang perlu kita ingat, bahwa dalam mendam-pingi remaja, kita bukanlah orang yang selalu sempurna dan kita tidak dapat memaksakan kehendak kita kepada mereka. Kita hanya berhak memberi saran dan alternatif sebijak mungkin. Selebih nya, remajalah yang menentukan pilihannya secara sadar dan bertanggung jawab.Tidak ada seorangpun yang berhak mendikte dan memaksakan kehendak kepada yang lain dengan dalih mendapat “petunjuk”. Allah Taala berfirman:

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, melainkan Allahlah yang memberi petunjuk (taufik) kepada siapa yang dikehendakiNya. (QS Al Baqarah 2:272).

Menurut ajaran Islam, setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan  baik dan buruknya dalam kehidupan, dan tentu tidak ada yang dapat dilakukan orang lain untuk mengambil alih tanggung jawab ini. Al Quran berulang-ulang menegaskan bahwa jika  Hari Perhitungan tiba, setiap orang memikul bebannya sendiri dan perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Akan ada kesaksian tentang apa yang mereka lakukan ataupun yang tidak. Tak seorangpun dapat memikul beban orang lain. Allah SWT berfirman:

Barang siapa mengikuti petunjuk Allah, akan bermanfaat bagi dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat, akibatnya akan dipikul sendiri. Tak ada seorangpun yang bisa menanggung dosa orang lain. (QS Al-Isra’ 17:15).

Tugas orang tua dalam mendampingi remaja sama dengan tugas Rasulullah Saw, yaitu memberi teladan yang baik dan menciptakan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.Orang tua bertugas menjaga remaja seaman dan sesehat mungkin, serta memberi kesempatan pada mereka untuk belajar dan mengem-bangkan ilmu pengetahuan. Orang tua perlu bersikap bijaksana, artinya mampu menyelaraskan antara idealita dan realita yang ada. Dalam konteks mendidik, pendewasaan, dan latihan keman-dirian, orang tua harus berlapang dada kepada remaja yang kurang efisien dan kurang sempurna dalam melakukan pekerjaannya. Kalau kita tidak pernah memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar, bagaimana mungkin mereka dapat mandiri ketika saatnya tiba?

Masa remaja merupakan masa transisi, baik dalam per-tumbuhan fisik, kematangan emosional dan sosial, perkem-bangan heteroseksualitas, kematangan kognitif, dan filsafat hidup. Dalam proses perkembangannya, remaja mengalami berbagai perubahan yaitu:

1.     Kematangan emosional dan sosial yaitu dari arah: tidak toleran dan bersikap superior, kaku dalam bergaul, peniruan buta terhadap teman sebaya, kontrol orang tua, perasaan tidak jelas tentang dirinya/orang lain,  kurang dapat mengendalikan diri dari rasa marah dan sikap permusuhan menuju pada bersikap toleran dan merasa nyaman, luwes dalam bergaul, interdepen-densi dan mempunyai harga diri, kontrol diri sendiri, perasaan mau menerima dirinya dan orang lain, dan mampu menyatakan emosinya secara konstruktif dan kreatif.

2.     Perkembangan heteroseksualitas yaitu dari arah: belum memiliki kesadaran tentang perubahan seksualnya, mengiden-tifikasi orang lain yang sama jenis kelaminya, dan bergaul dengan banyak teman menuju pada mampu menerima identitas seksualnya sebagai pria atau wanita, mempunya perhatian ter-hadap jenis kelamin yang berbeda dan bergaul dengannya, dan memilih teman-teman tertentu.

3.     Kematangan kognitif yaitu dari arah: menyenangi prinsip-prinsip umum dan jawaban final, menerima kebenaran dari sumber, memiliki banyak minat dan perhatian, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatu menuju pada kebutuhan penjelasan tentang fakta dan teori, memerlukan bukti sebelum menerima, memiliki sedikit minat dan perhatian serta bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatau.

4.     Filsafat hidup yaitu dari arah: tingkah laku dimotivasi kesenangan, acuh tak acuh terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya tergantung  pada penguatan dari luar, dan bersikap subyektif dalam menafsirkan sesuatumenuju pada tingkah laku dimotivasi oleh aspirasi, melibatkan diri atau mempunyai perhatian terhadap ideologi dan etika, tingkah lakunya dibimbing oleh tanggung jawab moral, dan bersikap obyektif dalam menafsirkan sesuatu.

Proses perubahan remaja menjadi sosok yang matang dan tangguh memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing. Kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik merupakan kata-kata kunci dalam strategi pem-binaan bagi remaja. Selain itu remaja juga membutuhkan suatu acuan standar nilai dan sikap dalam mengarungi pengalaman kehidupannya.

Al-Qur’an memberi kita kriteria dan standar tentang al-furqan, tata nilai yang memisahkan kebenaran dan kebatilan.

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan, Al-Quran yang membedakan antara yang haqq dan yang batil kepada hamba-Nya, agar menjadi peringatan bagi seluruh alam.( QS Al-Furqan 25: 1).

Kesan pertama yang harus mengena di hati semua orang tua Muslim adalah bahwa mereka harus menjadikan Al-Quran sebagai aturan standar dan pedoman hidup bagi setiap manusia. Standar inilah yang semestinya dipakai untuk bertindak secara adil dan arif terhadap remaja, sebab Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi orang tua dan anak-anaknya termasuk di dalamnya anak remaja.

Dengan rujukan Al-Quran, oarng tua dapat memberikan kesempatan, kepercayaan, tanggung jawab, bimbingan, dan umpan balik kepada remaja untuk terus mengembangkan potensinya sehingga dapat berkembang dan memberikan andil kemanfaatan bagai diri dan lingkungannya.

Strategi sosialisasi ide-ide Ahmadiyah di kalangan remaja

Ajaran Ahmadiyah pada prinsipnya adalah membawa pengikutnya pada keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai). Keadaan jiwa yang salam dapat tercapai bila segala kehendak diselaraskan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau dengan kata lain berserah diri sepenuhnya atas kehendakNya.

Untuk terwujudnya tujuan tersebut di atas, maka ajaran Ahmadiyah disebarkan oleh Gerakan Ahmadiyah. Di Indonesia dilaksanakan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dengan mengadakan:

1.       Dakwah agama Islam dengan usaha-usaha sebagai berikut:

a.   Menerbitkan dan menyiarakan kitab-kitab Islam

b.   Menerbitkan dan menyiarkan brosur-brosur

c.   Mengadakan ceramah-ceramah agama Islam dan

kunjung mengunjungi

d.   Surat menyurat

e.   Baiat

2.       Menyelenggarakan pendidikan

3.       Menyelenggarakan usaha-usaha sosial

Usaha-usaha tersebut selama ini telah dilaksanakan, namun nampaknya lebih banyak dilakukan oleh para senior GAI. Bagaimana dengan peran remaja di GAI? Mengapa tidak banyak remaja yang tertarik berpartisipasi dalam dakwah yang diseleng-garakan GAI? Bagaimana strategi yang perlu dicoba lakukan agar ide-ide ajaran Ahmadiyah menarik di kalangan remaja?

Berbagai pertanyaan tersebut di atas dapat dirangkum dengan satau pertanyaan besar, apakah kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh GAI dapat memenuhi kebutuhan  remaja dalam upaya memenuhi kebutuhan bagi pengembangan dirinya?. Pengembangan diri remaja meliputi aspek kematangan emosi dan sosial, perkembangan heteroseksual, kematangan kognitif, dan pemantapan filsafat hidup. Upaya untuk memfasilitasi pengem-bangan diri remaja tersebut memerlukan fasilitasi pengalaman yang terbimbing, bersifat terus menerus, ada teladan yang baik, serta mendapatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga remaja dapat mengembangkan sifat dan potensi yang mereka miliki.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi merupa-kan alternatif yang dapat dipertimbangkan. Melalui model pen-dampingan berbasis keluarga Ahmadi  remaja akan mendapatkan kesempatan, bimbingan, serta peluang untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya melalu integrasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh GAI.

Model pendampingan keluarga Ahmadi dapat dilaksanakan melalui sistem asrama atau seperti pesantren. Melalui model pesantren Ahmadi ini akan memungkinkan dilakukan integrasi antara pemenuhan kebutuhan pengembangan diri remaja dan sosialisasi ide-ide ajaran Ahmadiyah secara intensif dan berkesinambungan. Lebih jauh, model ini dapat dijadikan sarana untuk menumbuhkan-kembangkan kader-kader Ahmadi. Melalui model pesantren Ahmadi ini juga dapat dikembangakan intervensi yang bersifat holistik, baik aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Model pendampingan berbasis keluarga Ahmadi memerlu-kan organisasi, sistem, kurikulum, dan sarana prasarana. Tentu saja ini bukan hal yang mudah, tetapi apabila komitmen GAI untuk terus melanggengkan hidupnya ajaran Ahmadiyah maka ’investasi’ ini akan dapat memfasilitasi para remaja sebagai kader-kader GAI.

Mudah-mudahan lontaran ide ini dapat menjadi wacana kita semua, khususnya bagi kita yang peduli pada kelanggengan upaya GAI untuk terus berkontribusi dalam pelaksanaan lima metode (Penerbitan kitab dan brosur Islam, ceramah, kunjung mengunjung, surat menyurat, dan baiat) untuk mencapai Fathi Islam (kemenangan Islam).

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, pertolongan, dan bimbingan bagi kita semua untuk terus berada di jalan yang diridlai-Nya. Amin.[]

Dr. Tina Afiatin

Muslimat PB GAI

Sumber: Jalsah Salanah GAI, Desember 2005

 

cetak artikel
Artikel Sebelumnya
18/10/2010 DOA YANG MENGHIDUPKAN
18/10/2010 Pendidikan Karakter dalam Keluarga
12/08/2004 KEMENANGAN ISLAM

SKB TENTANG AHMADIYAH


Friday, May 9th, 2008 | Posted by Yusril Ihza Mahendra 4,163 views Cetak artikel Cetak artikel

SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Kemarin, usai acara diskusi “Konstruksi Kepemimpinan Menuju Kebangkitan Nasional” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta Media Center, saya ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai Ahmadiyah, sehubungan dengan Mirza_ghulam_ahmadrencana diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang kini tengah menjadi berita hangat media massa di tanah air. Waktu itu saya menjawab, yang harus diterbitkan bukanlah sebuah SKB karena istilah itu sudah tidak dikenal lagi dengan diundangkannya UU Nomor 10 Tahun 2004. Istilah yang benar ialah Peraturan Menteri. Apakah Peraturan itu dikeluarkan sendiri-sendiri oleh menteri atau pejabat setingkat menteri, atau secara bersama-sama, semuanya tergantung kepada kebutuhan materi yang ingin diatur. Istilah Keputusan, dengan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, hanya digunakan untuk sebuah penetapan, seperti pengangkatan dan pemberhentian seseorang dalam jabatan, bukan sesuatu yang berisi norma yang bersifat mengatur.

Beberapa jam setelah saya menjawab pertanyaan wartawan di atas, beredar berita melalui SMS bahwa saya sama saja dengan Adnan Buyung Nasution yang menentang SKB tentang Ahmadiyah. Hal inilah yang mendorong saya untuk menulis artikel ini, melengkapi apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media, antara lain Detik.Com kemarin, Republika, Indopos dan The Jakarta Post hari ini. Saya menegaskan bahwa saya bukannya tidak setuju dengan SKB itu, tetapi bentuk peraturan hukum yang diterbitkan ialah Peraturan Bersama, bukan Surat Keputusan Bersama. Memang istilah Keputusan Bersama dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, tetapi setelah berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, maka istilah Peraturan Bersama lebih sesuai untuk digunakan. Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan segala kesalahpahaman akibat pemberitaan sepotong-sepotong, dapat dijernihkan.

Pendapat saya tentang Ahmadiyah sebenarnya tegas saja. Bagi saya, seseorang masih dapat dikatakan seorang Muslim, apabila dia berpegang teguh dan berkeyakinan sejalan dengan prinsip akidah Islam, yakni La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Tentang Muhammadur Rasulullah itu tegas pula dianut prinsip, bahwa sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi yang lain. Kalau mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (lihat gambar) adalah nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w, saya berpendirian bahwa keyakinan tersebut sudah menyimpang dari pokok akidah Islam. Karena itu, lebih baik jika penganut Ahmadiyah itu menyatakan diri atau dinyatakan sebagai non-Muslim saja. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negara Republik Indonesia ini tetap sah dan diakui. Saya memberikan contoh di Pakistan, para penganut Ahmadiyah –lebih khusus disebutkan kelompok Ahmadiyah Qadian atau Qadiani — yang tegas-tegas digolongkan sebagai minoritas bukan Muslim atau “Non Muslim minority”. Sebab itu Konstitusi Pakistan menetapkan bahwa mereka mempunyai wakil di Majelis Nasional Pakistan yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas.

Dalam agama Islam memang diakui keberadaan mazhab-mazhab, yakni berbagai aliran penafsiran baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih dan Tasawwuf. Namun perbedaan penafsiran itu tidaklah sampai mempertentangkan pokok-pokok ajaran Islam, melainkan detil-detilnya. Dalam Kalam misalnya, tafsiran kaum Muktazilah dengan kaum Asy’ariyyah tentang al-Qada wal-Qadar, walau berbeda namun tetap dalam batas-batas yang sejalan dengan pokok-pokok akidah. Demikian pula halnya mazhab-mazhab fiqih, adalah perbedaan dalam menafsirkan kaidah-kaidah hukum sebagaimana termaktub di dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang tidak menyimpang dari asas-asas syariah. Dalam Tasawwuf, para aliran sufi saling berbeda persepsi mengenai cara-cara berdzikir dalam mendekatkan diri kepada Allah. Namun dalam hal akidah yang pokok, tak ada perbedaan yang prinsipil di antara aliran-aliran tasawwuf. Adapun meyakini bahwa masih ada seorang nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w, jelaslah menyalahi prinsip akidah Islam. Sebab itulah, Rabithah al-Alam al-Islami dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah lama mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah (Qadian) adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Pemerintah Arab Saudi juga melarang penganut Ahmadiyah (Qadian) menunaikan ibadah haji. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1984 juga telah menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang telah keluar dari Islam.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Sebagai sebuah perkumpulan, Ahmadiyah Indonesia telah pula mendapat status badan hukum yang disahkan Kementerian Kehakiman pada tahun 1950-an. Namun aktivitas gerakan ini sampai sekarang meresahkan bagian terbesar Umat Islam di Indonesia. Tempat ibadah mereka disebut “mesjid” juga. Sementara di samping al-Qur’an, mereka juga menggunakan Kitab Tadzkirah sebagai pegangan dalam keyakinan mereka, khususnya tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad serta ajaran-ajarannya. Sebab itu tidak mengherankan jika berbagai ormas Islam mendesak Pemerintah untuk melarang gerakan Ahmadiyah ini sejak lama. Dalam beberapa bulan terakhir ini isyu Ahmadiyah kembali mencuat dan tindak kekerasan terjadi di berbagai tempat. Dalam konteks inilah, wacana keluarnya “SKB” muncul ke permukaan.

Apakah dasar hukum yang diinginkan agar Pemerintah melarang keberadaan Gerakan Ahmadiyah itu? SKB yang menjadi bahan pembicaraan itu bersumber pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam undang-undang ini disebutkan “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu (Pasal 1). Selanjutnya dalam Pasal 2 disebutkan bahwa bagi mereka yang melakukan kegiatan seperti itu, diberi “perintah dan peringatan keras” untuk menghentikan kegiatannya. Perintah itu dikeluarkan oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri dalam bentuk “Keputusan Bersama”. Apabila kegiatan itu dilakukan oleh sebuah organisasi maka “Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri”. Apabila orang/organisasi tersebut telah diberi peringatan atau dibubarkan dan dilarang oleh Presiden, namun tetap membandel, maka kepada mereka dapat dituntut pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Dengan UU Nomor 1/PNPS/1965 ini pula, ketentuan Pasal 156 KUHP ditambah dengan Pasal 156a yang antara lain berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia”.

Nah, kalau membaca dengan cermat isi UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas, maka keliru kalau ada yang meminta Pemerintah — dalam hal ini Menteri Agama, mendagri dan Jaksa Agung — untuk menerbitkan “SKB “untuk melarang Ahmadiyah. “SKB” hanya dapat memberikan perintah dan peringatan keras kepada orang perorangan yang melanggar ketentuan Pasal 1 UU tersebut. Kalau Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan/perkumpulan/organisasi, maka yang dapat membubarkan dan melarangnya bukan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, tetapi Presiden Republik Indonesia. Jadi permintaan harus disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan kepada Muhammad Maftuch Basyuni, Mardiyanto dan Hendarman Supanji.

Ada kalangan yang berpendapat bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 itu sudah ketinggalan zaman, tidak sejalan dengan hak asasi manusia, demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945 hasil amandemen. Sebagai tafsiran dan pendapat boleh-boleh saja. Pendapat yang sebaliknya juga ada, namanya saja tafsir dan pemahaman. Namun hingga kini keberadaan undang-undang tersebut sebagai kaidah hukum postif secara formal masih berlaku, sebab belum pernah diubah atau dicabut oleh Presiden dan DPR. Mahkamah Konstitusi sampai kini juga belum pernah membatalkan undang-undang itu dan menganggapnya bertentangan dengan UUD 1945 dalam permohonan uji materil. Jadi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 itu sah sebagai undang-undang yang berlaku. Bahwa sampai sekarang dua menteri dan Jaksa Agung belum juga menerbitkan “SKB” dan Presiden belum juga mengeluarkan Peraturan Presiden membubarkan dan sekaligus melarang organisasi/perkumpulan Ahmadiyah, semuanya itu tergantung kepada kemauan dan keberanian politik mereka itu. Walaupun konon, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution menentang, namun nasehat anggota Wantimpres, bahkan Wantimpres sebagai sebuah lembaga, tidaklah mengikat Presiden. Jangankan hanya Adnan Buyung Nasution, nasehat seluruh anggota Wantimpres dapat diabaikan Presiden, kalau Presiden berpendapat lain. Saya dengar rapat mengenai Ahmadiyah ini telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa menteri yang dipimpin Presiden dan juga dihadiri anggota Wantimpres. Namun hingga kini, kita belum tahu keputusan apa yang akan diambil, baik oleh Manteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung, maupun oleh Presiden sendiri. Reaksi atau komentar Presiden atas soal Ahmadiyah ini belum terdengar. Ini beda dengan reaksi beliau yang cukup cepat terhadap isyu poligami yang dilakukan Aa Gim, walau hal itu lebih bersifat personal Aa Gim. Perbedaan tafsir mengenai poligami masuk ke dalam bidang fikih Islam. Masalahnya tidak menyangkut akidah, dibanding dengan isyu Ahmadiyah yang kini menyita banyak perhatian umat Islam, politisi dan aktivis hak asasi manusia di tanah air, bahkan gemanya jauh ke mancanegara.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=248

Posted by Yusril Ihza Mahendra on May 9 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Surat Resmi Pimpinan Ahmadiyah


Ahmadiyah – Sebuah GERAKAN ISLAM PENYEBARAN dan membela

Dikirim pada Sabtu, 22 September 2007 Erwan

Ditulis oleh: Pasha Ameer Professor Dr Abdul Karim Saeed Hazrat.

Dalam nama Allah, Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Dan dari antara kamu harus ada pihak yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah. Dan ini adalah mereka yang sukses.
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang menjadi terbagi dan tidak setuju setelah argumen yang jelas dan datang kepada mereka. Dan bagi mereka siksa yang pedih. (Al Qur’an, 3:104-105)
Tiga kata kunci yang digunakan dalam judul adalah Ahmadiyah, pertahanan dan menyebar. Dalam ceramah saya, saya akan memberikan pengenalan Gerakan Ahmadiyah dan menyorot peran yang telah dimainkan dalam membela dan menyebarkan Islam.

Tepat di awal, saya ingin menjelaskan bahwa Ahmadiyah adalah bukan sebuah agama baru atau sekte baru dalam Islam. Memang adalah Islam dalam bentuk paling murni dan asli. Sebagai perusahaan Pendiri (Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib dari Qadian) menulis dan saya kutip:
“agama kami adalah Islam yang sama. Ini bukanlah hal baru. Ada doa yang sama, puasa sama, haji yang sama dan zakat yang sama. Tetapi perbedaannya adalah bahwa tugas yang sekarang dilakukan dalam bentuk lahiriah saja, tanpa roh yang benar di dalamnya, kita ingin menanamkan dalam diri mereka semangat ketulusan. Kami ingin tugas-tugas yang akan dilakukan sedemikian rupa dan cara yang mereka efektif “. (Bicara pada tanggal 12 Juli 1907, direproduksi di Malfoozat, vol 9, hal 312..)

 

Dalam konteks ini, saya ingin menarik perhatian Anda pada kenyataan bahwa sebagai Muslim dan Ahmadiyah kita sangat yakin bahwa Allah SWT telah mengirim nabi untuk membimbing umat manusia melalui segala usia. Dengan Finalitas kenabian, nabi tidak akan datang setelah Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat dari Allah besertanya. Ada akan, bagaimanapun, tetap perlu untuk menghilangkan penyimpangan yang terjadi dalam agama sebagai hasil dari salah tafsir atau pengenalan tradisi yang salah ke dalam Islam, terutama yang menentang konsep dasar dan ajaran. Nabi Muhammad, perdamaian mungkin dan berkah Allah padanya, diramalkan ini.
Kami percaya bahwa orang yang dipilih oleh Allah untuk hadir kepada dunia gambaran Islam yang sebenarnya, untuk mempertahankannya terhadap serangan propaganda, kekeliruan dan salah tafsir, untuk membangunkan dari tidur dan menyebar lagi sebagai agama yang hidup adalah Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian. Dia tidak membawa agama baru atau sekte baru dalam Islam. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa Mirza Sahib tidak memberikan Nya Gerakan nama apapun selama sekitar dua belas tahun setelah didirikan. Namun, saat ini banyak orang telah mulai mengacu pada nya pengikut sebagai “Mirzaees”. Karena ia tidak punya keinginan untuk memiliki sekelompok Muslim untuk dihubungkan dengan nama pribadinya, Hazrat Mirza Sahib mengeluarkan pengumuman memberikan ‘Muslim Bagian Ahmadiyah’ nya Gerakan nama. Alasan untuk nama ini, ia menjelaskan, adalah bahwa ‘Ahmad’ merupakan salah satu dari dua nama Nabi saw (nama lainnya adalah Muhammad). Nama ‘Ahmad’ dan ‘Muhammad’ melambangkan kemuliaan dalam dan luar Islam, masing-masing. Oleh karena itu, tepat bahwa Gerakan, yang percaya bahwa misi Islam di zaman sekarang adalah untuk menunjukkan keindahan ajaran dengan pemberitaan lembut, harus diberi nama Ahmadiyah. Pendiri dari Jama’at [Gerakan] juga memenuhi persyaratan dari ayat-ayat Alquran saya dibacakan di awal. Gerakan Ahmadiyah adalah partai dari kalangan umat Islam yang mengajak kepada yang baik dan memerintahkan kanan dan melarang yang salah.
Ahmadiyah adalah sebuah gerakan spiritual yang percaya bahwa pengalaman spiritual yang sebenarnya, realitas objektif dan menekankan perlunya manusia mencapai kedekatan dengan Allah. Namun, itu juga sebuah gerakan rasional, yang menerapkan uji nalar dalam memahami kepercayaan, dan tidak menerima iman buta atau rekening mukjizat dan kejadian supranatural saat ini beralasan dan tanpa tujuan.

Ini adalah gerakan liberal dalam penafsiran ajaran Islam dan hukum, tetapi sikap liberal berasal dari Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Ahmadiyah tegas dan benar-benar mematuhi perintah dari Quran dan ajaran Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan rahmat Allah besertanya.
Ini adalah gerakan modern yang percaya bahwa umat Islam harus menerima semua yang baik yang dunia modern yang ditawarkan dan menyesuaikan ke zaman baru dan tidak mundur ke dalam dunia tertutup mereka sendiri. Namun juga mengajarkan dengan tegas bahwa dunia modern tidak dapat bertahan hidup kecuali menerima prinsip-prinsip Islam untuk pengembangan moral dan spiritual.
Ini adalah gerakan toleran, yang percaya bahwa Islam mengijinkan kebebasan penuh pemikiran, keyakinan, agama dan ekspresi untuk semua, non-Muslim maupun Muslim. Percaya dalam mengembangkan dialog, pemahaman dan kerjasama baik antara Muslim dan non-Muslim dan di antara Muslim milik sekte yang berbeda. Pada saat yang sama, Gerakan berupaya maksimal untuk meyakinkan orang lain bahwa kebenaran, dalam bentuk utuh, adalah dapat ditemukan dalam Islam saja, dan bahwa misi dari Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah cara yang paling efektif dan sesuai untuk kemajuan Islam di usia ini.

Setelah disajikan kepada Anda pengenalan singkat Gerakan Ahmadiyah saya akan beralih ke kata kunci kedua saya telah digunakan dan yang adalah pertahanan. Saya telah menggunakan kata ini dalam pengertian melindungi, menjaga dan mengamankan. Timbul pertanyaan, adalah Islam pernah dalam bahaya dari paksaan atau ada bahaya untuk keberadaannya dan perlu dilindungi. Jika itu benar kemudian melakukan Gerakan Ahmadiyah memainkan peran apa pun dalam pertahanan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, izinkan saya membawa Anda kembali pada waktunya untuk sekitar 1876, saat Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen, tiga gerakan besar waktu bergabung tangan untuk memusnahkan Islam.

 

Setelah pasukan memimpin mereka kecil lainnya dari waktu baik agama dan politik melancarkan serangan keluar penuh tentang Islam.
Arya Samaj adalah cabang dari Hindu. Gerakan ini dibentuk untuk menghapus Islam dan sesuai dengan manifesto nya itu leashed keluar propaganda jahat terhadap Islam dan pribadi Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Dunia dibanjiri dengan buku, pamflet dan misionaris di bawah instruksi dari Swami Dayanand, pendiri Arya Samaj.
Ini adalah masa ketika umat Islam dunia pada umumnya dan India khususnya, tertangkap dalam kekacauan besar. Kondisi politik umat Islam telah menabrak sebuah rendah sepanjang masa. Semua negara-negara Muslim jatuh seperti kartu domino untuk pasukan pendudukan asing. Aturan Muslim di India, Sudan dan Mesir hilang ke Inggris, bahwa di Tunisia, Aljazair dan Maroko hilang ke Prancis. Spanyol bagian yang diduduki Afrika Utara, Tripoli (Libya) telah diambil oleh Italia; Zanzibar telah dibagi antara Jerman dan Inggris. Turkistan diambil oleh Rusia dan Afghanistan telah diturunkan menjadi status keadaan pangeran penduduk asli India, dan sepenuhnya di bawah pengaruh Inggris. Semenanjung Arab tidak memiliki kehidupan tersisa di dalamnya. Kekalahan Tipu Sultan (1750-1799), Muslim Jang Mysore, India, yang berjuang melawan pemerintahan Inggris di India, adalah paku terakhir pada peti mati Muslim harapan.

 

Posisi agama umat Islam bahkan lebih lemah dari politik karena mereka satu untuk buta huruf dan ketidakmampuan untuk mengatasi tantangan dari dunia berkembang. Karena mereka tidak dapat membela agama mereka secara logis, para ulama dan pengkhotbah agama-agama lain yang ditemukan mereka sebuah sasaran empuk. Mereka mengangkat tuduhan palsu tentang Islam, Nabi Suci (SAW) dan Al-Qur’an. Jutaan Muslim memeluk agama lain dengan frustrasi geser. Begitulah keputusasaan kaum muslimin yang banyak penyair mulai meratapi keputusasaan kaum muslimin dalam puisi mereka. Penyair muslim yang paling terkenal pada masa itu, Maulana Altaf Hussain Hali ini sangat akurat menggambarkan keadaan kaum muslimin dalam sebuah puisi panjang berjudul ‘Mussadas-i-Hali’. Keadaan putus asa itu dapat diukur dari ayat-ayat pembukaan sangat di mana dia mengatakan:
Jika Anda ingin melihat bagaimana bangsa-bangsa jatuh,
Lihat jatuh dari sebuah pohon yang berdiri tinggi.
Saksi Islam di hari yang menurun,
Hal ini tidak dapat melihat sinar jauh.
Hal ini yakin tidak akan naik tidak,
Setelah matahari telah menetapkan dari langit.

 

Dalam ayat lagi, bahwa saya telah selanjutnya diterjemahkan untuk Anda, dia pergi dengan mengatakan:
Anda mungkin menyamakan Bangsa ini tidur,
Untuk sebuah kapal tenggelam, dalam lautan yang mendalam.
Pantai ini jauh, badai ini mengamuk,
Mereka naik melihat gelombang tinggi dan curam.
Mereka membuat tidak berusaha untuk menyelamatkan kapal mereka,
Karena mereka benci untuk bangun dari tidur mereka.
Awan-awan gelap menutupi mereka dari segala sisi,
Murka Allah turun dari langit.
Kematian adalah mendekati dari semua di sekitar mereka,
Panggilan peringatan mendekati dekat,
“Mengapa engkau melupakan kemuliaan-tahun kemarin,
“Mengapa ini tidur, ketika akan Anda membuka mata Anda.”
Bangsa ini, mengambil tidak mengindahkan,
Bangsa ini telah menerima kejatuhan.
Bangsa ini, telah jatuh ke tanah,
Bangsa ini tidak mengindahkan panggilan,
Bangsa ini, tidak memiliki rasa malu untuk penurunan tersebut,
Iri juga bagi mereka yang sekarang berdiri tegak.
Perang Salib bahwa para misionaris Kristen sudah mulai terhadap Islam, pada waktu itu, tidak seperti Perang Salib di abad pertengahan, dilancarkan dengan senjata. Ini dilancarkan dengan pena. Serangan mereka pada Islam adalah empat bagian:

 

Pertama, didasarkan pada mengeksploitasi posisi Ascendant dianggap berasal dari Yesus melalui interpretasi yang salah dari Quran dan Hadis [ungkapam dari Nabi Muhammad (saw)] oleh [ulama] ‘ulama’ Muslim. Yesus ini dibuat tidak hanya terlihat lebih unggul dari Nabi Muhammad, perdamaian dapat dan berkat Allah atas dia, tetapi juga diberkahi dia dengan sentuhan keilahian.
Kedua, mereka mengumpulkan segerombolan ucapan mitos dan dibuat dan interpretasi salah oleh pendeta Muslim ayat-ayat alegoris dari Quran.
Ketiga, mereka menggunakan keberatan yang diajukan oleh ateis dan materialis terhadap, agama pada umumnya, dan Islam pada khususnya.
Keempat, mereka menerbitkan banyak buku berdasarkan fabrikasi melibatkan Nabi, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya. Banyak gambar seperti yang menunjukkan Nabi saw menyembah matahari dan lain menunjukkan kepadanya memegang Quran di satu tangan dan pedang di tangan lainnya didistribusikan untuk mencemarkan nama baik Islam

Para ulama ‘saat itu adalah tidak akrab dengan bahasa Inggris, ilmu pengetahuan dan filsafat Barat, sehingga mereka tidak mampu untuk merespon tuduhan. Mereka menanggapi dengan mengeluarkan fatwa atau keputusan dari kufur [bid’ah] pada orang-orang yang menentang Islam. Sebagai Maulana Hali mengatakan, dan saya menerjemahkan untuk anda ayat-Nya:
Setelah mereka menyatakan hari menjadi malam,
Mereka bersikeras dengan sekuat mereka,
Hingga semua orang setuju mereka benar.
Ini kemudian adalah situasi di mana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian mengaku sebagai Mujaddid [Reformis dalam Islam] dan berdiri untuk membela Islam. Ia menulis delapan puluh tiga buku untuk menunjukkan wajah asli Islam kepada dunia. Yang pertama dan yang paling terkenal dari buku-buku ini, Barahin-i-Ahmadiyah diterbitkan pada tahun 1884. Dalam karya ini kebenaran ajaran Islam didirikan oleh argumen kuat, dan keberatan terhadap Islam oleh Arya Samaj, Brahmo Samaj dan Kristen yang kuat membantah. Buku ini banyak dipuji dan Mirza Sahib adalah diakui sebagai pembela Islam. Sebagai contoh, setelah melalui buku ini, Maulvi Muhammad Hussain Batalavi, seorang sarjana atas dan tokoh partai Ahl-i-Hadits dari Punjab, menulis review berikut ini dan saya kutip:

“Menurut pendapat kami buku ini, pada saat ini dan mengingat keadaan sekarang, adalah sedemikian rupa sehingga seperti itu tidak muncul dalam Islam sampai sekarang, sementara tidak ada yang dapat dikatakan tentang masa depan. Para penulis, juga telah begitu konstan dalam pelayanan Islam, dengan, hidupnya pena uang, dan lidah, dan pengalaman pribadi yang paralel sangat sedikit dapat ditemukan pada Muslim. Jika ada yang menganggap kata-kata kita menjadi berlebihan Asia, biarkan dia menunjukkan kepada kita setidaknya satu buku tersebut yang begitu keras melawan semua lawan Islam, khususnya Arya Samaj dan Brahamo, dan biarkan dia nama dua atau tiga orang yang telah mendukung Islam, tidak hanya dengan kekayaan mereka, kehidupan, pena dan lidah, tetapi juga melalui pengalaman rohani pribadi, dan yang telah berani melempar tantangan untuk semua penentang Islam dan mendustakan wahyu Ilahi, bahwa siapapun yang meragukan kebenaran Allah berbicara kepada manusia, ia mungkin datang dan amati untuk dirinya sendiri, sehingga memberikan agama-agama lain merasakan pengalaman ini “(Isha’at as-Sunnah, vol vii,. ada 6,. pp.169-170).

Semua buku yang diikuti dipenuhi dengan argumen yang tak terbantahkan untuk mendukung Islam dan juga berisi jawaban atas pertanyaan dan keberatan yang diajukan oleh para penentang Islam. Ia menyampaikan ceramah, mengadakan perdebatan dan menulis dan menerbitkan ribuan halaman dalam mendukung Islam. Dia menciptakan sebuah Jama’at, tujuan tunggal yang adalah untuk menyebarkan dan membela Islam. Dia sangat yakin bahwa Quran tidak tergantung pada alasan siapa pun, tapi mengandung penalaran sendiri dalam yang meliputi. Jadi, ia menyatakan bahwa alasan yang disajikan oleh dia tidak lain dari penalaran dan argumentasi dari Quran Suci. Setiap filsafat, yang setuju dengan filosofi Quran, adalah benar, dan setiap filosofi yang bertentangan dengan filosofi Quran adalah palsu, apakah itu filsafat Aristoteles atau Plato, atau apakah itu filosofi dari Eropa atau Amerika.
Dia sangat sukses dalam memenuhi misi suci-Nya dalam jangka waktu kurang dari tiga puluh tahun. Kaum Muslim sekarang telah di tangan mereka literatur berharga dan argumen solid kontribusi dari Reformer dan Pembela Islam, Mirza Ghulam Ahmad Qadiani. Ini terbalik situasi dan Muslim tidak hanya mulai datang kembali kepada agama mereka, tetapi juga mulai mengubah orang untuk itu.

Setelah lampu dilemparkan terhadap Islam bagaimana Jemaat Ahmadiyah telah membela, saya datang ke kata kunci ketiga pidato saya dan itu adalah ‘menyebar’. Saya telah menggunakan kata ini dalam arti propagasi, peningkatan jumlah dan menyajikannya baru dalam keindahan sejati dan keagungan.
Setelah berhasil di India dia mengalihkan perhatiannya untuk membawa pesan Islam ke negara-negara lain di dunia, terutama Barat. Ia yakin bahwa matahari Islam akan terbit dari barat seperti yang diramalkan oleh Nabi Muhammad, semoga damai dan berkat dari Allah besertanya.
Lahir, dibesarkan dan dididik di sebuah desa kecil, Qadian, di Punjab, India, ia tidak memiliki pendidikan formal dalam bahasa Inggris dan tidak memiliki akses ke buku-buku modern pada filosofi.

Dia dalam persekutuan dengan Allah dan dipilih oleh-Nya untuk membela agama dan reformasi Muslim dan membela mereka melawan serangan pada agama mereka. Saat ia menulis:
“Allah telah menerangi hatiku dengan cahaya-Nya dan Dia berbicara kepada saya dan telah menunjuk saya agar saya harus menyatakan kepada dunia berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya sendiri, bahwa Allah ada dan Dia adalah Tuhan yang hidup. Bahkan saat ini Ia mengungkapkan diri-Nya untuk hamba-Nya yang dipilih dan menjawab doa-doa mereka dan converses dengan mereka. ”
Anjuman Ahmadiyah Lahore melakukan ini Jihad [agama berusaha] untuk menyebarkan dan membela Islam. Murid-murid-Nya mampu seperti Hazrat Maulana Noor-ud-din, Hazrat Maulana Muhammad Ali, Khawaja Kamal-ud-Din, Maulana Sadr-ud-Din, Mirza Wali Ahmad Baig, dan banyak anggota dihormati dan berpengetahuan lain dari Jemaat Ahmadiyah terpenuhi keyakinannya dan melaksanakan Jihad untuk menyebarkan Islam.

 

Banyak terdengar hari ini jihad dan partai Islam militan di negara-negara Muslim, dan di tempat lain, menyerukan kepada umat beriman untuk menempatkan ajaran Islam ke dalam praktek dalam rangka untuk menggulingkan sistem “buatan manusia” atau “setan” dari pemerintah dan mengganti dengan apa yang disebut hukum Islam dan pemerintah. Apa yang kurang di mata publik adalah jihad yang Gerakan Ahmadiyah telah terlibat dalam sepanjang abad kedua puluh, dari damai menyebarluaskan pengetahuan Islam di dunia dan berusaha untuk membuktikan kebenarannya, melakukan hal terutama di negara-negara Barat. Medan perang jihad ini tidak ada wilayah di bumi namun hati dan pikiran manusia, dan senjata dengan mana ia berjuang bukan senjata dan bom, tapi argumen dan bukti. Bentuk jihad tidak hanya sebuah penafsiran metaforis atau sekunder dari ajaran Islam terkenal, tetapi, pada kenyataannya, nyata, permanen dan bentuk jihad terbesar. Desakan berulang-ulang Al-Qur’an orang yang beriman, untuk berusaha (berjihad) dengan kehidupan dan harta benda mereka, semua berlaku untuk jihad dari propagasi damai Islam sebanyak yang mereka lakukan untuk pertempuran yang Muslim harus berjuang dalam diri -pertahanan selama kehidupan Nabi Muhammad (SAW).

 

Ketika dalam lingkungan materialistis Kalau sekarang diselenggarakan, oleh non-Muslim dan Muslim, kesuksesan yang hanya dapat dicapai dengan cara politik, militer atau beberapa bentuk duniawi lain kekuasaan, bagaimana kita bisa percaya bahwa Islam, semua agama dan ideologi, akan tersebar di dunia tanpa dukungan dan dukungan dari beberapa kekuasaan atau negara? Adalah pertanyaan kita sekarang jelajahi.
Tugas itu dilakukan melalui strategi terjemahan dari Al-Qur’an ke dalam beberapa bahasa termasuk Inggris, Urdu, Perancis, Jerman, Spanyol, Belanda, Rusia dan Jawa. Terjemahan ke dalam bahasa lain beberapa saat ini dalam proses. Jemaat juga telah menghasilkan harta sastra Islam, yang telah menarik ribuan pencari kebenaran kepada lipatan Islam. Ditambahkan untuk ini adalah penciptaan misi dan masjid di beberapa negara dunia.

 

Jemaat telah terus berpacu dengan modernisasi dan telah sepenuhnya menggunakan media elektronik. Jemaat dan cabang perusahaan beroperasi beberapa situs dalam bahasa internasional untuk memberikan akses kepada pengguna di seluruh dunia. Sebagian besar sastra kita sekarang tersedia on-line.
Dalam pidato saya kepada Anda hari ini, saya telah memberikan informasi tentang Ahmadiyah Jama’at dan dilemparkan cahaya pada perannya dalam pertahanan dan propagasi Islam. Saya juga memberitahu Anda bagaimana Hazrat Mirza Ghulam Ahmad memberikan kembali kekuatan Islam dan identitas dan menjadikannya sebuah agama dari desa global ia dipertimbangkan di masa depan.
Saya ingin menyimpulkan dengan bertanya pada diri sendiri pertanyaan dan kemudian mencoba untuk menjawabnya. Pertanyaannya adalah, ‘Mengapa penolakan dari orang yang membela Islam ketika itu menghadapi kepedihan kematian dan disajikan sebagai agama damai? ”

Dalam waktu singkat di pembuangan saya jika saya harus memilih satu alasan saja, itu akan menjadi klaim Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Sahib bahwa Mesias yang dijanjikan dan Mahdi itu harus dibangkitkan dari antara umat Muslim dan misi mereka akan menyebar Islam dengan pengetahuan, akal, argumen dan spiritualitas, satu-satunya cara terbuka menjadi pena dan contoh pribadi seorang Muslim. Ini kecewa dan jijik kaum muslim yang berada di bawah gagasan keliru bahwa misi dari Mesias yang Dijanjikan dan Mahdi adalah untuk mengubah kafir pada titik pedang dan mendirikan kerajaan Islam. Ini pikiran yang salah merupakan alasan utama mengapa umat Islam pada umumnya tidak melihat manfaat yang besar dalam menerima Mesias dan Mahdi yang tidak akan melawan dan memenangkan mereka kerajaan. Jadi Mau’ud nasib yang sama sebagai Mesias yang disalibkan karena ia tidak bisa memberikan Kerajaan Allah kepada orang Yahudi dalam arti mereka telah dirasakan itu.
Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan keberhasilan penyebaran Islam dan ajaran-ajarannya dalam bentuk sejati mereka dan semangat seperti yang dibayangkan oleh pembaharu waktu. Amin!

Kedatangan Ahmadiyah ke Indonesia


Mengenal mubaligh MIRZA WALI AHMAD BAIGH

Posted on Jumat, 6 Agustus 2010 by redaksistudiislam

Oleh : H. Rachmatullah

I. PENDAHULUAN

Mirza Wali Ahmad Baig adalah seorang mubaligh dari Pakistan yang datang di Indonesia dengan tujuan syiar Islam. Islam yang dikenalkan adalah Islam yang bersikap menjunjung tinggi agama melebihi dunia, Islam yang menegakkan Kedaulatan Allah diatas segala-galanya. Islam yang dikenalkan adalah mengenai kedatangan seorang mujaddid abad XIV, yang bergelar Masih dan mengaku dirinya adalah Mahdi

Sesungguhnya, rencana tujuan perjalanan dakwah Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad adalah ke China, namun oleh karena kapal yang ditumpangi untuk pergi ke China rusak, dan kapal terpaksa di perbaiki di Singapore dalam waktu yang lama, serta kemudian mendengar bahwa kegiatan missionaris Kristen di Jawa sangat gencar, mereka berdua berubah tujuan. Setelah melaporkan situasi dan kondisinya ke Lahore, atas izin dari Ahmadiyah Anjuman Ishaati Islam, Lahore, atau Ahmadiyah Gerakan Penyiaran Islam, Lahore, mereka berdua kemudian menuju Jakarta. Di Jakarta mereka mendapat penjelasan mengenai organisasi Islam yang ada dan alhamdulillah bertemu dengan organisasi Muhammadiyah. Akhirnya seperti dimaklumi bahwa Moehammadiyah Batavia mengirimkan kawat / telegram ke Pengurus Besar Muhammadiyah di Jogyakarta. Akhirnya mereka berdua dijemput oleh Pengurus Besar Moehammadiyah di Jogyakarta

Berikut ini adalah riwayat dari kegiatan syiar Islam yang telah dilaksanakan oleh Mirza Wali Ahmad Baig, yang tidak terlepas dari berdirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia pada tanggal 10 Desember 1928 di Jogyakarta

II. KEDATANGAN MUBALIGH INTERNASIONAL

Pada tanggal 18 Maret 1924, jam 09.00., datanglah telegram dari Moehammadiyah Batavia kepada Pengurus Besar Muhammadiyah di Jogyakarta, yang maksudnya memberitahu bahwa dua orang utusan Ahmadiyah sudah berangkat dari Weltvreden ( sekarang ini namanya adalah Gambir ) naik spoor express menuju ke Jogyakarta, hendaknya dua orang itu dipapak ke Stasiun Tugu pada jam 5 sore. ( 17.00. ). Kedatangan kedua utusan Ahmadiyah dijemput oleh H. Fachrodin, Dr. Sumowidigdo ( Dokter Muhammadiyah ) dan H Abdul Aziz, seorang Hindustan yang beragama Islam sebagai juru bahasa. Kedua utusan tersebut, yang pertama adalah Mirza Wali Ahmad Baig, seorang Persia yang memahami bahasa Inggris, Urdu, Sanskrit dan sedikit bahasa Arab, sedang yang kedua adalah Maulana Ahmad. Beliau mengerti bahasa Arab, Urdu dan Persia. Mereka berdua segera minta dicarikan penginapan oleh karena mereka datang ke Jogya tidak bermaksud apa-apa, hanya untuk menjalankan kewajiban yakni menjadi utusan Islam ( syiar ). Kedatangannya hanya untuk dakwah. Namun H. Fachrodin menjawab bahwa oleh karena kedatangan mereka sebagai tamu, menurut peraturan Islam tuan rumah harus menjaga dan menghormati tamu 3 hari dan 3 malam, sesudah itu dipersilahkan untuk memilih sendiri kehendaknya.

A. SELAMAT DATANG DI INDONESIA

Kedatangan kedua mubaligh disambut dengan sangat antusias oleh warga Islam setempat yang umumnya adalah para sesepuh dan anggota Muhammadiyah di Jogyakarta

Beberapa hari kemudian H. Fachrodin mengadakan pembicaraan sendiri dengan Maulana Ahmad mubaligh Islam utusan Ahmadiyah dan berikut ini adalah sebagian dari wawancara antara H. Facrodin dan Maulana Ahmad.

H. Fachrodin : Benarkah Mirza Ghulam Ahmad mengarang suatu kitab yang namanya Nurul Haq ?. Didalam kitab karangannya itu ia mengaku bahwa ia menjadi Mahdi dan mengaku menjadi Al Masih ?

M. Ahmad ( dengan tersenyum ). Betul ia mengarang kitab tersebut dan ia mengaku menjadi Al Masih dan Mahdi. Tetapi kalau tuan mengetahui keterangannya, tentu tuan tidak ingkar lagi akan pengakuannya itu, tetapi bagi orang yang tidak mengetahui keterangannya tentu kaget dan menyangka ia seorang yang Ahmaq ( Kumprung/tidak waras )

H. Fachrodin : Bagaimanakah keterangannya ?, hendaklah tuan terangkan yang jelas kepada kita
M. Ahmad : Baik kita terangkan dengan pendek saja, agar tuan mengerti.

Mahdi , ialah bahasa Arab, yang artinya penunjuk jalan benar. Jadi barang siapa menunjukkan kebenaran dengan alasan Al Quran ia disebut Mahdi. Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang ulama yang besar sekali. Ia seorang yang sangat memperhatikan kemajuan agama Islam, ialah agama yang benar. Ia menyiarkan agama Islam dengan beralasan Al Quran dan hadis Nabi Muhammad saw. Sedang Al Quran itu disebut petunjuk jalan yang benar. Orang yang menunjukkan agama dengan beralasan Al Quran disebut Mahdi. Sudah beberapa tahun agama kita Islam sudah dibilang apes. Ulama Islam jarang sekali menunjukkan agama Islam yang beralasan Quran dan hadis sahih. Maka oleh karena itu, banyaklah umat Muhammad yang mengharap datangnya Mahdi yang benar. Dari itu oleh karena Mirza Ghulam Ahmad sangat percaya kepada kebenaran Al Quran dan bahwa Al Quran itu menjadi petunjuk bagi orang yang taqwa, tuntunannya Mirza Ghulam Ahmad dengan Al Quran adalah benar, atau dianggap benar, dan dapat menjadi petunjuk yang benar. Oleh karena ia yang menuntun itu, maka ia berani mengaku Mahdi. Bukan Imam Mahdi sebagaimana yang dicita-citakan oleh keterangan hadis, tetapi Mahdi karena tuntunannya itu berdasarkan dengan Al Quran dan hadis sahih. Dalam kitabnya Nurul Haq, tulis keterangan tersebut adalah yang demikian ini.

Adapun tentang keterangannya ia mengaku Al Masih, demikian.

Nabi Isa telah wafat dan telah diangkat oleh Allah. Sebagaimana yang tersebut dalam Al Quran artinya: Bahwa sesungguhnya kami membunuh kamu dan mengangkat kamu, Jadi terang, nabi Isa telah benar-benar wafat. Kangjeng Nabi Muhammad ialah yang menjadi penghabisannya Nabi dan Rasul. Jadi sesudah nabi Muhammad saw tidak ada nabi lagi dan tidak ada rasul lagi yang datang ke dunia ini. Jadi mokal sekali kalau nabi Isa turun kembali ke dunia. Kalau nabi Isa kembali ke dunia dan menjalankan syariat kenabian dan kerasulan, apakah artinya firman Tuhan dalam Quran bahwa Nabi Muhammad penghabisan Nabi dan Rasul ?
Kehendak Al Masih, terus menerus hingga hari qiyamat, menghendaki agar umatnya beragama yang benar, janganlah umatnya itu beragama yang menyasar. Maka kehendak Al Masih itu cocok dengan keadaan Mirza Ghulam Ahmad, yaitu berbuat dan berusaha supaya umat Isa itu beragama yang benar. Agama yang benar, tiada lain melainkan agama Islam yang menurut Al Quran. Jadi kehendak Al Masih itu jatuh kepada diri Mirza Ghulam Ahmad. Maka oleh karena itu Mirza berani mengaku Al Masih, karena kehendak Mirza dengan kehendak Al Masih sama, yaitu supaya manusia di dunia ini semuanya beragama yang benar. Agama yang benar hanya Islam. Maka oleh karena itu, Mirza Ghulam Ahmad menuntun kepada segala manusia kepada agama yang benar, ialah sebagaimana yang tersebut dalam Al Quran. Tuntunan Mirza Ghulam Ahmad tidak keluar dari pada Al Quran. Demikianlah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi Mirza Ghulam Ahmad tidak sekali-kali mengaku bahwa dirinya itu Nabi Isa atau Imam Mahdi sebagaimana dakwaan atau tuduhan-tuduhan orang yang tidak mengerti akan membacanya kitab yang dikarang oleh Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi betul bahwa Mirza Ghulam Ahmad mengaku Mahdi dan Al Masih, sebagaimana keterangan itu semuanya. Dan apa salahnya kalau ada seorang yang mempunyai sifat seperti Mirza Ghulam Ahmad lalu mengaku Mahdi dan Al Masih seperti pengakuannya Mirza Ghulam Ahmad ?

Wawancara lengkap antara Maulana Ahmad dan H. Fachrodin dari Pengurus Besar Muhammadiyah secara lengkap terdapat dalam majalah Bintang Islam No. 9 dan No. 10. Tahun ke II, yang terdapat di Perpustakaan Nasional, Jakarta. Pada waktu itu sebagai Managing Director majalah adalah M. Ng. Parikrangkungan, Solo. Editor adalah M.A. Hamid, H. Fachrodin, HOS Tjokroaminoto, Moehtar Boechari, H. Soedjak dan M. Soemodirdjo. Pembantu Oetama adalah Muhamad Hatta, Rotterdam dan M. Ng. Djoyosugito, Jogya. ( Wawancara tersebut ditulis oleh Hatief )

B. KEMBALINYA MAULANA AHMAD

Maulana Ahmad adalah seorang mubaligh yang mampu memberikan penjelasan dengan bahasa Arab yang fasih, dan telah memberikan kepuasan dalam penjelasan-penjelasannya mengenai Islam kepada tokoh-tokoh Islam yang mapan di Indonesia. Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad Baig telah diundang sebagai pembicara pada Kongres Muhammadiyah ke 13 di Jogyakarta pada tanggal 28 Maret hingga 1 April 1924 di Jogyakarta. Mereka berdua sangat sukses dan mendapat sambutan luarbiasa dari kalangan intelektual waktu itu. Sayang, oleh karena kesehatan Maulana Ahmad terganggu, beliau kemudian pamit dan pulang ke Hindustan. Beliau meninggalkan Jogyakarta pada tanggal 5 Juni 1924.

Dengan demikian hanya Mirza Wali Ahmad Baig yang sendirian untuk menyampaikan penjelasan mengenai pemahaman Islam yang diberikan oleh Mujaddid Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Beliau tinggal di Kauman, dirumah H. Hilal, menantu dari KH Ahmad Dahlan. Penjelasan beliau banyak memuaskan kaum intelektual muslim yang berpendidikan barat. Meskipun dia mampu berbahasa Arab, tetapi kemampuannya tidak sebaik Maulana Ahmad

III. RIWAYAT PERJUANGAN SYIAR ISLAM

A. ISLAM DI INDONESIA, 1900 – 1924

Awal lahirnya Gerakan Ahmadiyah tidak terlepas dari kondisi dan situasi dalam perkembangan Islam di Indonesia sejak awal abad 20. Pada tanggal 16 Oktober tahun 1905 berdirilah Serikat Dagang Islam. Pada tahun 1911 di Majalengka dibentuk Persyarikatan Ulama oleh Haji Abdul Halim yang diilhami oleh pemikiran-pemikiran Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh sewaktu beliau tinggal di Mekah. Kemudian pada tanggal 10 September tahun 1912, Sarekat Dagang Islam mengubah dirinya sehingga bernama Syarikat Islam. Kemudian, sejak dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto, Syarikat Islam mempunyai pengaruh yang dahsyat, hingga menggetarkan Belanda. Pada tanggal 18 November tahun 1912, berdirilah Muhammadiyah, yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan bersama dengan Djoyosugito dan tokoh Islam yang lain. Arus kebangkitan Islampun berlanjut dan pada tahun 1913, berdirilah organisasi Islam Al Irsyad yang dasar-dasar pemikirannya juga dari Jamaluddin Al Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kebanyakan anggotanya adalah dari keturunan Arab. Lalu pada tahun 1920 lahirlah PERSIS, atau Persatuan Islam di Bandung, dibawah pimpinan A. Hasan. Pada tahun 1922, atas inisiatif dari Syarikat Islam, Muhammadiyah dan Al Irsyad telah berhasil menyelenggarakan Kongres Al Islam di Cirebon.

B. Masa 1924- 1926

Pada tahun 1923, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan wafat. Dengan wafatnya KH. Ahmad Dahlan, masyarakat pada waktu itu sangat merasakan kehilangan figure pemimpin yang dekat dengan kaum intelektual. Setahun kemudian, pada tahun 1924, datanglah mubaligh Ahmadiyah, yakni Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad Baig. Sesuai dengan keinginan masyarakat pada waktu itu, kemudian banyak sekali tokoh-tokoh intelektual muda yang mengerumuni mubaligh Ahmadiyah, yang telah mengenalkan Islam dengan pengertian-pengertian yang baru, yang belum pernah didengar sebelumnya. Pada Kongres Muhammadiyah yang ke 13, di Jogyakarta tgl 28 Maret–1 April 1924, kedua mubaligh diberi kesempatan bicara. Maulana Ahmad berpidato dalam bahasa Arab yang fasih, dan Mirza Wali Ahmad Baig berpidato dalam bahasa Inggris dan tidak terduga, ternyata kedua penceramah mendapat sambutan yang hangat dan luar biasa dari hadirin. Majalah Bintang Islam dan Harian Cahaya Timur beberapa kali telah memberikan ulasannya. Oleh karena ketertarikan beberapa pengertian Islam yang baru, beberapa pemuda Muhammadiyah dikirim ke Lahore untuk memperdalam agama Islam. Yang berangkat ke Lahore diantaranya adalah Chaffie, Machdoem, Jundab, putera dari H. Mukhtar, Jogyakarta. Kemudian Muhammad Sabitun, 25 tahun, putera H. Abdul Wahab, Wonosobo. Bahkan juga putera dari alm. KH Ahmad Dahlan, yang bernama Jumhan dalam usia 17 tahun dikirim ke Lahore. Selain itu juga adalah Maksum, dalam usia 17 tahun, putera H. Hamid

C. Masa 1926 – 1928

Sebagai tindak lanjut keputusan Muktamar Islam di Arab pada tahun 1925, pada Kongres Al Islam di Bogor tahun 1926, nama Kongres Islam berubah menjadi Muktamar Islam Al Hindi Syarkiyah, ( MIAS ). Pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, lahirlah organisasi Nahdlatul Ulama yang didirikan oleh H. Hasyim Asy’ari. Dan kemudian untuk memperluas Kongres Al Islam ( MIAS ), atas inisiatif dari Muhammadiyah, NU dan PSII, pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya dibentuk badan baru federasi Islam, MIAS berubah menjadi Majelis Islam A’la Indonesia. Dan kemudian dengan perjalanan sejarah, pada tanggal 17 Rajab 1395 H/ 26 Juli 1975, berdirilah Majelis Ulama Indonesia, yang semula berkantor di Masjid Al Azhar, kemudian pindah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dan alhamdulillah sejak awal Agustus 2008, telah menempati kantor tetap dan sekarang beralamat di Jln Proklamasi 51 Jakarta

Seperti dimaklumi bahwa pada Januari 1925 berdirilah Jong Islamieten Bond, yang didirikan oleh para tokoh intelektual muda Islam. Para anggotanya adalah para pemuda Islam yang berpendidikan barat. Kebanyakan mereka adalah warga Muhammadiyah, seperti diantaranya adalah Soedewo, Muhammad Kusban, Muhammad Sapari dan lain sebagainya. Pada tahun 1926, berdirilah di Jogyakarta organisasi Moeslim Broederschap ( organisasi persaudaraan muslim ). Para anggotanya adalah kaum intelektual muda muslim, yang telah menerima pemahaman Islam dari Mirza Wali Ahmad Baig. Mereka diantaranya adalah Moestopo, Soepratolo, Kayat, Soedewo, Muhammad Koesban dan lain sebagainya. Latar belakang berdirinya Moeslim Broederschaap adalah karena masih banyak kalangan intelektual muda yang masih meremehkan ajaran Islam, sehingga menimbulkan keinginan mereka untuk memberikan bekal keindahan Islam kepada kaum intelektual muda.

Faktor-faktor yang mendasari berdirinya Muslim Broederschaap adalah

1. Banyak umat Islam yang meninggalkan Quran Suci
2. Quran hanya dibaca tulisannya dan dilagukan, namun ajaran-ajarannya banyak yang ditinggalkan
3. Quran Suci tidak boleh diterjemahkan
4. Islam tinggal namanya. Yang muncul di permukaan hanya fanatisme dan Arabisme. Mereka terkungkung oleh ruang dan waktu Timur Tengah abad pertengahan, mundur seribu tahun
5. Mereka memakmurkan masjid namun yang dilaksanakan adalah pengkajian kitab-kitab fikih, kitab kuning, bukan pengkajian Quran Suci yang penuh dengan petunjuk
6. Banyak ulama yang sunyi dari petunjuk karena tidak sadar mereka telah mempersubur bid’ah dan khurafat, warisan Hindu, Budha dan pengaruh-pengaruh penjajajah, khususnya Belanda

Demikianlah kiprah Moeslim Broederschaap yang demikian tajam pada waktu itu. Para tokoh sepuh Muhammadiyah, yang pada waktu itu lebih menghargai hal-hal yang bersifat Arabisme, maupun juga bagi tokoh organisasi Islam lain yang telah mapan agak sedikit tergoncang. Bahkan Pemerintah Belanda, atau tokoh yang mapan pada waktu itu, dengan sikap yang tajam dari Moeslim Broederschaap, telah menimbulkan sikap yang pro dan kontra antara tokoh lama atau tokoh sepuh dengan kaum intelektual muda. Iklim organisasi yang semula baik di lingkungan Muhammadiyah kemudian menyebabkan timbulnya iklim yang makin menghangat di kalangan Muhammadiyah. Hubungan yang baik antara Muhammadiyah dengan Mubaligh Ahmadiyah, yakni dengan Mirza Wali Ahmad Baig agak menjadi renggang, oleh karena dengan pulangnya Maulana Ahmad yang memahami dengan baik bahasa Arab ke Hindustan, banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang kurang puas dengan penjelasan Mirza Wali Ahmad Baig. Hal ini dapat dimaklumi oleh karena Mirza Wali Ahmad Baig kurang memahami bahasa Arab dengan baik.

Pada Kongres Muhammadiyah yang ke 14 tahun 1925 yang baru saja selesai, datanglah Haji Rasul ( ayah dari Hamka ) yang berkenalan dengan Fakhruddin dan juga dengan Mirza Wali Ahmad Baig. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan perdebatan. Hamka menyatakan bahwa adalah ayahnya yang membuka mata Muhammadiyah mengenai kesalahan Ahmadiyah. Haji Rasul memang menentang keyakinan Ahmadiyah Qadiyani yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi hakiki. Dengan kemampuan bahasa Arab yang terbatas, mungkin Mirza Wali Ahmad Baig tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan kepada Haji Rasul dan tokoh-tokoh sepuh Muhammadiyah; bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid, bukan nabi. Inilah yang mungkin dapat dianggap merupakan awal kerenggangan antara Muhammadiyah dan Ahmadiyah. Namun demikian, hingga tahun 1926, hubungan Muhammadiyah dan Ahmadiyah masih baik. Pada tahun ini bp. Djoyosugito berkonsultasi kepada Mirza Wali Ahmad Baig untuk mendirikan cabang Ahmadiyah namun jawabannya, beliau tidak ingin dan tidak bermaksud untuk membuka cabang di Indonesia. Dia hanya ingin memberikan bimbingan pada muslim di Indonesia agar waspada terhadap bahaya yang mengancam bagi muslim, yakni faham materialisme dan faham Kristen

Di bulan Oktober-November tahun 1927 datanglah seorang tokoh Islam yang bernama Abdul Alim as Siddieqy yang berceramah dan berpidato dengan sangat berapi-api mengobarkan semangat anti Ahmadiyah. Pada waktu ceramah sedang berlangsung, sewaktu ada kesempatan untuk bertanya, tidak diduga ada seorang pemuda bernama Muhammad Irshad yang dengan tenang kemudian mengajukan sebuah pertanyaan yang amat bijaksana.

Pertanyaannya sebagai berikut.

Apakah tuan tidak malu kepada Allah, memburuk-burukkan orang yang sekarang telah berhasil menyiarkan Islam di Eropa, membersihkan serangan-serangan lawan dan menerbitkan beratus-ratus buku, yang meniupkan ruh baru dalam ajaran Islam, sehingga Islam tampak indah dan cemerlang ? Sekarang buku apakah yang telah tuan terbitkan, yang membela perkara Islam ?

Oleh karena Abdul Alim as Sieddiqy memang belum pernah menulis buku, maka dia hanya menjawab, bahwa tidak lama lagi dia akan menulis sebuah buku, dan berjanji setelah jadi, akan dikirimkan satu copy ke pemuda Muhammad Irshad. Akan tetapi hingga wafatnya Muhammad Irshad pada tahun 1979, atau telah menunggu lebih dari 50 tahun, hingga sampai sekarang buku yang dijanjikan itu tidak pernah kunjung tiba.

Pidato dari Abdul Alim as Siddieqy yang dengan gencar, tajam dan dengan bahasa Arab yang berapi-api menjelekkan dan mempropagandakan anti Ahmadiyah akhirnya kemudian ada pengaruhnya juga, dan kemudian mendapat sokongan dari tokoh-tokoh sepuh yang telah mapan dari Muhammadiyah. Dan sebagai puncaknya adalah keluarnya Maklumat No. 294 tanggal 5 Juli 1928 dari Pengurus Besar Muhammadiyah. Isi maklumat antara lain adalah ‘ melarang dan mengajarkan ilmu dan faham di lingkungan Muhammadiyah’. Maklumat ini dikirimkan ke seluruh cabang Muhammadiyah. Sebagai akibatnya, dalam pertemuan yang sangat mengharukan Pimpinan Muhammadiyah mempersilahkan agar siapapun yang berfaham Ahmadiyah untuk menentukan sikap, keluar dari organisasi Muhammadiyah atau bertahan di Muhammadiyah. Bp. Moehammad Hoesni, Sekjen Muhammadiyah pada waktu itu segera didatangi oleh beberapa anggota Muhammadiyah untuk mengambil barang inventaris dan semua arsip yang berada dirumahnya. Bp. R. Ngb. Djoyosugito yang pada waktu itu adalah Ketua Cabang Muhammadiyah di Purwokerto kemudian berpisah dengan Muhammadiyah. Dan akhirnya kemudian dimaklumi bahwa bp. R Ngb. Djoyosugito, mantan Sekjen Muhammadiyah periode 1918-1921 pendiri dan mantan Ketua Majelis Pendidikan Muhammadiyah yang pertama, dan juga bp. Moeh. Hoesni Sekjen Muhammadiyah pada waktu itu, telah mengambil sikap dan kemudian berhasil mendirikan sebuah organisasi syiar Islam, De Ahmadiyah Beweging, atau disebut juga Gerakan Ahmadiyah Indonesia, centrum Lahore

Meskipun pidato Abdul Alim as Siddieqy sempat membuahkan kebencian seseorang terhadap Ahmadiyah, namun demikian banyak tokoh-tokoh muda yang justru dekat dengan Mirza Wali Ahmad Baig. Selain bp. Djoyosugito, Moehammad Hoesni, Soedewo, Muhammad Kusban, yang hampir semuanya tokoh Pengurus Besar Muhammadiyah, ada juga yang dari Kweekschool Muhammadiyah diantaranya adalah bp. Muhammad Irshad dan bp. Mufti Sharif. Dari pimpinan masyarakat yang disegani diantaranya adalah bp H. Agus Salim dan bp HOS Tjokroaminoto. Kedekatan hubungan HOS Tjokroaminoto dengan Mirza Wali Ahmad Baig bahkan makin dekat dan akhirnya HOS Tjokroaminoto telah berhasil menterjemahkan Quran Suci tafsir Muhammad Ali dalam bahasa Melayu

Demikianlah secara ringkas bahwa pada tahun 1924 telah datang mubaligh dari Ahmadiyah, kemudian membina hubungan baik dengan Muhammadiyah, yang berlangsung hingga tahun 1926. Setelah kedatangan Abdul Alim as Siddieqy pada tahun 1927, hubungan baik yang terbina antara Ahmadiyah dan Muhammadiyah agak merenggang. Dan peristiwa-peristiwa yang menyusul kemudian pada tahun 1928, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Pada tgl 26-29 Januari 1928 HOS Tjokroaminoto memperkenalkan terjemahan Quran pada Kongres Islam di Jogyakarta. Dan dua minggu kemudian,
2. pada Kongres Muhammadiyah yang ke 17, tgl 12-20 Februari 1928, Joenoes Anies Sekertaris pertama PB Muhammadiyah menyatakan bahwa, Muhammadiyah menolak Quran terjemahan HOS Tjokroaminoto.
3. Kemudian terbitlah Maklumat No. 294 tanggal 5 Juli 1928 dari PB Muhammadiyah, dan sebagai tindak lanjutnya adalah upaya oleh R. Ngb. Djoyosugito bersama dengan Moech Hoesni dan kawan-kawan untuk mendirikan organisasi Gerakan Ahmadiyah Indonesia centrum Lahore
4. Meskipun Muhammadiyah menolak terjemahan Quran tafsir Muhammad Ali, namun pada pertemuan antara Majelis Ulama dan Sarekat Islam pada tgl 27-30 September 1928, Majelis Ulama tidak menolak terjemahan HOS Tjokroaminoto, hanya dengan catatan bahwa terjemahan HOS Tjokroaminoto harus diawasi.
5. Kemudian pada tanggal 10 Desember 1928 di Jogyakarta berlangsung rapat awal yang dihadiri oleh bp. R. Ngb. Djoyosugito dan kawan-kawan, dan menetapkan berdirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore )

D. Masa 1928 – 1936

Sebelum mendirikan Gerakan Ahmadiyah, seperti dimaklumi bahwa sesungguhnya bp. Djoyosugito telah menanyakan kepada Hazrat Mirza Wali Ahmad Baig; apakah beliau akan mendirikan Ahmadiyah di Indonesia ? Jawaban Wali Ahmad Baig adalah bahwa beliau tidak akan mendirikan organisasi Ahmadiyah di Indonesia. Beliau sesungguhnya hanya ingin memberikan pemahaman Islam yang sejati, yakni Islam yang cocog dengan fitrah manusia. Demikianlah dan sebagai tindak lanjut adanya Maklumat No. 294, tanggal 5 Juli 1928, bp. Djoyosugito dan Muh Hoesni serta beberapa kawan dari Muhammadiyah kemudian mendirikan De Ahmadiyah Beweging. Perkumpulan ini didirikan pada tanggal 10 Desember 1928. Anggota pada waktu itu adalah Muh. Irshad, Muh. Sabit, R. Ngb. Djoyosugito, Muh. Kafi Idris L, Lacuba, Hardjosubroto, KH Abdur Rahman, R. Supratolo dan Soedewo.

Susunan Pengurus pertama kali adalah

Ketua : R. Ngb. Djoyosugito
Wakil : KHA Sya’roni
Sek I/Bendahara : Muh. Hoesni
Sek II/ Bendahara : Soedewo

Dan kemudian menyebar, di kota-kota antara lain adalah

Purwokerto : Ketua K. Ma’ruf
Purbolinggo : Ketua KHA Sya’roni
Pliken : Ketua KHA Abdul Rahman
Surakarta : Ketua Muh. Kusban
Jogyakarta : Ketua R. Supratolo
Bandung : Moech Moesni

Pengurus yang telah tersusun, kemudian mengajukan surat permohonan untuk dapat diakui sebagai Badan Hukum pada tanggal 28 September 1929, dan akhirnya diakui sebagai Badan Hukum dengan surat tertanggal 4 April 1930 No. I x, dan berita ini dimuat dalam extra Bijvoegsel Jav. Courant 22 April 1930 No. 32. Nama organisasi adalah De Ahmadiyah Beweging, Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore ), yakni Gerakan Ahmadiyah yang berpendapat atau yang mempunyai faham bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujaddid, Masih Yang Dijanjikan dan bergelar Mahdi. Beliau bukan nabi. Organisasi ini sama dengan pendapat organisasi Ahmadiyah yang berpusat di Lahore, yang juga berpendapat bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi. Organisasinya bernama Ahmadiyya Anjumann Ishaati Islam, Lahore. Berdirinya organisasi ini betul-betul mandiri, tidak ada hubungan administrasi antara De Ahmadiyah Beweging dengan Ahmadiyyah Anjumann Ishaati Islam, Lahore.

Situasi dan kondisi pada masa ini, semangat atau spirit untuk memperjuangkan Islam dikalangan kaum terpelajar sangat tinggi. Belanda yang selalu mengikuti gerak gerik pergerakan Islam dimanapun di Indonesia juga selalu memperhatikan pergerakan Islam Ahmadiyah. Pada waktu itu kegiatan Muktamar belum diadakan setiap lima tahun sekali seperti pada waktu sekarang. Pada tahun 1932 berdirilah kepengurusan Gerakan Ahmadiyah di Surakarta, dan sebagai Ketua yang terpilih adalah Bp. Muh. Kusban. Kemudian pada waktu Muktamar ke III di Purwokerto, telah dapat diputuskan mengenai Khittah Ahmadiyah yang hingga kini masih cukup relevan. Setelah Muktamar ke III, para intelektual muda dengan semangat tinggi ingin menerbitkan Quran Suci dengan tafsirnya dalam bahasa Belanda. Tak lama kemudian didirikanlah Quran Fonds Comitee. Ketua GAI ikut aktif dan juga diantaranya adalah bp. Moeh. Hoesni, sedang yang lainnya adalah tokoh-tokoh intelektual Islam yang merindukan keindahan Islam. Beberapa diantaranya adalah bukan anggota Ahmadiyah. Bahkan karyawan Quran Fonds Comitee ada yang tidak beragama Islam. Beberapa anggota Ahmadiyah dan banyak simpatisan Ahmadiyah kerja keras dengan tujuan agar Quran Suci dalam bahasa Belanda dapat segera diterbitkan. Pekerjaan lembar demi lembar dikerjakan dengan tekun oleh Bp. Soedewo, dan kemudian diolah oleh Quran Fonds Comitee, dan segera diproses diteruskan ke penerbit untuk dicetak.

Seperti dimaklumi bahwa bp. Soedewo sebelum menterjemahkan Quran Suci, beliau juga telah menterjemahkan buku-buku Islam yang bernafaskan mujaddid, atau kemajuan Islam, diantaranya adalah De Leerstelingen Van den Islam, Islam de Religie van het Menschdom, Het Nut van God, De Geboorte Van Jesus. Beliau juga aktif dalam JIB ( Jong Islamieten Bond ), dan selain itu juga turut aktif mengisi majalah Het Licht
Alhamdulillah sambutan terbitnya Quran Suci edisi bahasa Belanda mendapat sambutan yang sangat luar biasa. Dengan kerja sungguh-sungguh, tekun dan disiplin, yang hampir tiap hari menangis karena suka dan duka dalam mengerjakan terjemahan Quran Suci. Dengan suka, karena mendapatkan kesempatan untuk mengerjakan tugas suci, sekalipun harus mengorbankan waktu, harta dan tenaga dan juga segala kesenangan duniawi. Namun juga dengan duka, karena ternyata banyak orang yang belum memahami, dan bahkan justru tidak menghargai adanya seorang putera Indonesia, yakni Bp. Soedewo, yang dengan tekun telah berhasil menterjemahkan Quran Suci kedalam bahasa Belanda. Bahkan diantaranya ada juga yang malah ikut barisan yang melawan terbitnya Quran Suci, dan juga menyerang habis-habisan terhadap penyusun tafsir, dan juga terhadap Ahmadiyah. Serangan itu tidak saja dilancarkan dengan lisan, melainkan pula dengan tulisan. Surat kabar ADIL No. 15 tanggal 8 Februari 1934 memuat serangannya antara lain dengan tulisan sebagai berikut. ”Quran bahasa Belanda itu semata-mata menjerumuskan kepada kesesatan anak cucu yang dijerumuskan ke jahanam; tafsir beracun bagi umat Islam…………”, Namun, seperti dimaklumi Quran Fonds Comitee dan Gerakan Ahmadiyah tidak melayani kritik tersebut, dan menyerahkan semuanya kehadapan Allah Yang Maha Bijaksana. Sebaliknya Quran Fonds Comitee terus bekerja tanpa mengenal lelah, sambil terus berdoa, memohon kepada Allah, semoga penerbitan Quran Suci dalam bahasa Belanda diberkahi dan diridhoi oleh-Nya. Pada bulan Oktober 1934 kerja keras Quran Fonds Comitee telah selesai, tinggal menyelesaikan di percetakan. Setelah cetakan selesai, dilaporkan bahwa pada tanggal 17 Januari 1935 telah terkirim lebih dari 1000 Quran Suci ketempat tujuan diantaranya ke Belanda. Quran Suci diutamakan ditujukan kepada para tokoh terpelajar dan pejabat-pejabat. Wilhemina, Ratu Belanda juga telah dikirimi Quran Suci. Dan Alhamdulillahi rabbil al amin, kerja keras penerbitan Quran Suci telah selesai dikerjakan dengan baik. Quran Suci tafsir Maulana Muhammad Ali yang diterjemahkan dalam bahasa Belanda dan disusun oleh bp. Soedewo telah berhasil diterbitkan dan dinilai sangat berhasil dengan baik.

Dengan sendirinya Quran Suci tersebut juga dikirimkan ke Maulana Muhammad Ali di Pakistan. Kesuksesan penerbitan tersebut kemudian dirayakan pada tanggal 27 April 1935 ditempat kediaman bp. KRAA Wiranata Kusuma. Semua bersyukur, sambutan juga diberikan oleh Mirza Wali Ahmad Baig. Dan pada bulan Juni 1935 Maulana Muhammad Ali mengirimkan surat terima kasih yang ditujukan kepada Mirza Wali Ahmad Baig. Beliaulah sesungguhnya yang dengan kerja kerasnya telah berhasil mengenalkan dan menanamkan keindahan Islam kepada para intelektual yang berpendidikan barat di Indonesia. Oleh karena keberhasilan penerbitan Quran Suci tersebut, pada Muktamar ke IV tahun 1934 yang diselenggarakan di Surakarta, telah diputuskan akan diusahakan terbit Quran Suci dengan tafsirnya dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda.

Setelah sukses dalam penerbitan Quran Suci bahasa Belanda, pada Muktamar GAI di Sala pada tanggal 25 Juni 1935, secara tidak terduga, dalam suasana hening dan haru, Mirza Wali Ahmad Baig mengucapkan pidato, yang isi pidatonya berniat untuk mohon diri. Beliau merencanakan akan kembali ke tanah airnya, India

Seperti telah dimaklumi bahwa setelah penerbitan Quran Suci dalam bahasa Belanda berhasil dengan baik, Soedewo kemudian juga mulai berupaya menterjemahkan buku Islamologi dalam bahasa Belanda dengan judul De Religie van den Islam, yang juga adalah karya Maulana Muhammad Ali. Dan alhamdulillah kerja keras bp. Soedewo dalam menterjemahkan Islamologi selesai pada bulan Desember 1938. Hampir semua pejabat Belanda yang telah membaca Quran dari Soedewo, dan juga para kaum terpelajar sangat tertarik dan banyak yang mempunyainya. Para tokoh kemerdekaan, yang umumnya para aktivis dari partai atau organisasi, buku Religi van den Islam adalah sumber utama mengenai Islam, selain buku-buku Islam yang lainnya.

Mendengar Mirza Wali Ahmad Baig akan ke Jakarta segera kemudian diadakan persiapan rumah untuk Wali Ahmad Baig dan diusahakan oleh kawan-kawan dari Quran Fonds Comitee. Dalam mengupayakan rumah untuk Mirza Wali Ahmad Baig banyak pertimbangannya. Pada akhirnya kemudian ada peninggalan sebuah rumah yang sekarang beralamat di Jln. Kesehatan IX/12, Jakarta.

Tanggal 14 Mei 1936 jam 5 sore Mirza Wali Ahmad Baig tiba di Betawi/Jakarta dari Purwokerto. Keesokan harinya tanggal 15 Mei 1936, ditempat kediaman sdr. Wirasapoetra, diadakan pertemuan antara Mirza Wali Ahmad Baig dengan para aktivis Gerakan Ahmadiyah Jakarta yang dihadiri oleh sdr Moehammad Hoesni, Wirasapoetra, Soebandi, Bintoro, Abd. Radjab, Soeroto, Sastra, Moehammad, Soewardi, Soehardi dan Ahmad Wongsosewojo. Pertemuan baru dimulai jam 22.00. oleh karena menunggu kedatangan beberapa anggota sampai lengkap. Ada yang baru pulang kerja jam 21.00. Pada pertemuan tersebut Mirza Wali Ahmad Baig memberikan segala pengalamannya dari sewaktu datang awal di Indonesia, juga termasuk kesulitan dan upayanya yang nyaris mengancam jiwanya, hingga rencananya akan membantu persiapan mubaligh yang akan diberangkatkan ke Belanda. Dalam rapat, yang diusulkan untuk dakwah ke Belanda adalah bp. Moehammad Hoesni karena beliau dianggap yang paling memenuhi syarat. Selain itu Wali Ahmad Baig juga berpesan Gerakan Ahmadiyah harus kuat untuk dapat membiayai kepergiannya ke Belanda. Pertemuan yang tulus, mengharukan dan sangat bercita-cita tinggi untuk menyiarkan Islam tersebut berakhir hingga kira-kira jam 1 malam.

Notulen rapat ini ditulis oleh bp. Ahmad Wongsosewoyo

Kegiatan mubaligh Mirza Wali Ahmad Baig secara ringkas adalah; bahwa setelah 5 tahun berada di Jogyakarta, kemudian melanjutkan dakwahnya ke Purwokerto, Banjarnegara, Wonosobo dan daerah sekitarnya. Didaerah tersebut kegiatan dakwah berlangsung dari tahun 1928 hingga tahun 1936. Dan sejak tahun 1936 beliau pindah ke Jakarta. Pada awalnya, bp Moeh. Hoesni, Sekjen Gerakan Ahmadiyah sangat bersyukur Wali Ahmad Baig pindah ke Betawi, khususnya untuk memperkuat syiar Islam di Jakarta. Namun apa boleh buat, ternyata beliau telah berniyat untuk memutuskan kembali pulang kenegaranya. Mungkin juga beliau juga telah rindu sekali kepada keluarga dan tanah airnya. Pada waktu itu negara Pakistan belum lahir dan seperti dimaklumi bahwa negara Pakistan baru merdeka pada tahun 1947
Mirza Wali Ahmad Baig yang telah berpidato pada tahun 1935, untuk pamit kembali ke Pakistan, berhubung dengan banyak persoalan yang perlu diselesaikan, kepulangan beliau baru dapat dilaksanakan pada bulan November 1937. Beliau telah meninggalkan surat pamit yang isinya sebagai berikut.

Batavia C ( Jakarta ), 25 Oktober 1937

Bismi-llahi-r rokhmaanir-rakhim,
Nakhmaduhu wa nusholli alla rosulihil karim
Assalammu alaikum warokhmatullohi wa barakatuh,

Dengan ini saya kabarkan kepada tuan-tuan Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia ( centrum Lahore ), bahwa saya telah ambil keputusan akan pulang ke India dengan segera. Adapun berangkat saya insya Allah di akhir bulan November.
Saya ingin berjumpa dengan tuan-tuan seorang-seorang untuk mengucapkan selamat berpisah, akan tetapi sayang waktu sudah amat sempitnya. Mudah-mudahan surat ini tuan-tuan anggap seperti pengganti saya. Empatbelas tahun kita bekerja bersama-sama melayani Islam, agama Allah dan Rasul-nya. Empatbelas tahun kita sudah sama susah, berbahagia sama berbahagia. Dalam waktu selama itu tidaklah terhitung banyaknya pertolongan dan bantuan tuan-tuan kepada diri saya, demikian juga dari cabang-cabang dan saudara-saudara lid ( anggota ) lain. Untuk itu dengan ini saya ucapkan terimakasih diperbanyak. Disisi itu. Dalam waktu empat belas tahun itu, tidak sedikit pula kesalahan dan kekeliruan saya. Saya seorang manusia belaka. Untuk itu besar harapan saya sudi kiranya sekalian saudara-saudara memaafkan dengan tulus ikhlas.
Akhirnya saya berdoa hubaya-hubaya kita sekalian dianugerahi Allah. Subkhaanahuu wa ta ala dengan lahir dan batin tetap bekerja dan berusaha di jalan Allah, karena Allah. Amin,
Adapun tentang perpisahan tuan-tuan sekalian dengan saya, mudah-mudahan jauh dimata dekat di hati.

Wassalam
ttd

( Mirza Wali Ahmad Baig )

Meskipun Mirza Wali Ahmad Baig telah pulang ke Pakistan, Gerakan Ahmadiyah terus melebarkan sayapnya dengan pemikiran-pemikiran pembaharuan Islam yang selalu disebarkan dalam setiap pertemuan-pertemuan silaturahmi. Bahkan kemudian telah dibentuk Comite Holland Missi, yakni bercita-cita mengirimkan seorang muballigh dari Indonesia ke Belanda. Telah ditetapkan bp. Moech Moesni untuk dikirim ke Belanda. Dalam usaha untuk mempersiapkan keberangkatan muballigh ke Belanda ternyata menghadapi berbagai kesulitan dan terutama adalah dalam masalah keuangan. Meskipun biaya-biaya telah dipersiapkan dari Quran Fonds bersama dengan upaya-upaya bersama dengan para pencinta Islam yang lain, namun belum mencukupi. Selain itu juga suasana intern organisasi yang belum sempat mantap untuk memberangkatkan muballigh. Namun yang lebih dirasakan adalah timbulnya kondisi perjuangan bangsa Indonesia yang mulai lebih berani dalam upaya-upaya perjuangan menuju kemerdekaan sehingga para aktivis intelektual Islam yang aktif dalam Quran Fonds lebih berkonsentrasi dalam upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia. Apalagi kemudian timbul Pecah Perang Dunia ke II yang dimulai pada bulan Desember tahun 1939. Pecahnya Perang Dunia ke II, kondisi organisasi yang belum mantap dan masalah keuangan serta suasana persiapan kemerdekaan adalah yang menyebabkan rencana untuk mengutus Bp. Moeh. Hoesni sebagai muballigh ke Belanda terpaksa ditunda, bahkan akhirnya dibatalkan. Niyat baik untuk dakwah ke negeri Belanda terpaksa tidak jadi untuk dilaksanakan

IV. PENINGGALAN MIRZA WALI AHMAD BAIG

Peninggalan Mirza Wali Ahmad Baig yang utama adalah pemahaman iman yang hidup, yang telah berhasil menggugah pemuda-pemuda Islam bergerak dan berjuang untuk menunjukkan nilai-nilai Islam yang luhur. Banyak umat Islam yang berpendidikan barat yang kemudian tertarik pada Islam, khususnya para kaum cendekiawan dan pejabat-pejabat pada waktu itu. Bahkan buku dalam bahasa Belanda mengenai Islam banyak yang berhasil diterbitkan. Bung Karno dan Ruslan Abdul Gani serta banyak kaum cerdik cendekiawan muslim di Indonesia banyak mempergunakan buku-buku yang telah diperkenalkan oleh Mirza Wali Ahmad Baig. Buku yang utama adalah Holy Quran dalam bahasa Inggris dan juga yang dalam bahasa Belanda, dan juga banyak buku-buku lainnya yang diterbitkan di dalam bahasa Belanda

Di Purwokerto, di desa Karangrau, ada tanah milik dari bapak carik, yakni bapak Rana Wikarta Carik diwakafkan dan kemudian oleh anggota Ahmadiyah dan muslim sekitarnya dibangun Mesjid di Pejagalan. Nama Masjid tersebut adalah Masjid Assalam. Di Wonosobo juga ada mesjid yang dibangun diatas tanah wakaf dari warga setempat dan yang kemudian diresmikan oleh Mirza Wali Ahmad Baig

V. PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN SUKARNO

Informasi yang penulis dapatkan adalah sbb.

Pada tanggal 14 Mei 1989, Gerakan Ahmadiyah menerima kunjungan tamu dari AAII USA, Dr. Noman Malik dan Presiden AAII Canada, Mrs. Samina Sahu Khan. Kunjungan tamu dari Amerika dan Canada ini adalah yang pertama kali di Indonesia. Pada waktu ramah tamah bersama dengan Dr. Noman Malik, beliau bercerita bahwa pada suatu waktu, pemerintah Pakistan agak terkejut, heran dan kaget. Dikisahkan oleh Dr. Noman Malik bahwa sebelum kunjungan Presiden Sukarno ke Pakistan, beliau menanyakan, dan ingin bertemu dengan gurunya yakni Mirza Wali Ahmad Baig. Kemudian pemerintah Pakistan dengan kerja keras mencari, siapakah sesungguhnya Mirza Wali Ahmad Baig. Setelah dicari-cari dengan bantuan aparat pemerintah Pakistan, akhirnya Mirza Wali Ahmad Baig ditemukan oleh Badan Intelijen Pakistan. Beliau sedang duduk-duduk di beranda masjid. Mirza Wali Ahmad Baig kemudian dibawa oleh militer Pakistan, dan dia ternyata kemudian termasuk dalam barisan kehormatan penjemput Presiden Sukarno. Pada waktu bertemu dengan Mirza Wali Ahmad Baig, Presiden Sukarno nampak akrab sekali, kemudian sungkem dan sangat hormat serta mengucapkan terima kasih kepada Mirza Wali Ahmad Baig yang telah berkunjung dan pernah beberapa tahun tinggal di Indonesia

Dan kemudian menurut penuturan Mirza Wali Ahmad Baig sendiri, Bung Karno pernah menolong Mirza Wali Ahmad Baig sewaktu dia mendapatkan kesulitan di India.

Peristiwanya adalah sebagai berikut

Dalam kunjungan Presiden Sukarno di India mungkin sekitar tahun enampuluhan, diketahui bahwa Presiden Sukarno akan sembahyang di Masjid Jami di New Delhi. Pada waktu itu Mirza Wali Ahmad Baig sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan visa. Hubungan antara India dan Pakistan sedang sangat tegang, situasinya sangat buruk. Visa untuk kembali ke Pakistan berkali-kali ditolak oleh pemerintah Pakistan, hingga dia sangat frustasi. Begitu Mirza Wali Ahmad Baig mengetahui Bung Karno akan sholat Jumat di Masjid Jami di New Delhi, dia langsung juga melakukan sholat Jumat di Masjid Jami. Setelah sholat Jumat berakhir, segera berusaha mendekat ke Presiden Sukarno bersama dengan kerumunan orang yang ingin menghampiri Presiden Sukarno. Mirza Wali Ahmad Baig berusaha agar mendapatkan perhatian dari Presiden Sukarno dan alhamdulillah Presiden Sukarno kemudian mengenal dan mengingat Mirza Wali Ahmad Baig dan segera beliau menghampirinya. Mirza Wali Ahmad Baig langsung minta bantuan agar dapat diberikan visa untuk kembali ke Pakistan. Segera setelah itu Presiden Sukarno memerintahkan kepada staf Departemen Luar Negeri di India agar menghubungi pejabat Pakistan ( Pakistan High Commision ) bahwa gurunya, yakni Mirza Wali Ahmad Baig agar segera dibantu untuk mendapatkan visa ke Pakistan. Visa berhasil diperoleh, dan akhirnya Mirza Wali Ahmad Baig dapat pulang kembali ke Pakistan

VI. PENUTUP

Demikianlah bahwa Mirza Wali Ahmad Baig bersama Maulana Ahmad, mubaligh dari Pakistan datang di Jogyakarta pada tanggal 18 Maret 1924. Maulana Ahmad meninggalkan Jogya pada tanggal 5 Juni 1924, sedangkan Mirza Wali Ahmad Baig pamit secara lesan dalam rapat pada tahun 1935, tahun 1936 pindah ke Jakarta dan baru pada tanggal 25 Oktober 1937 menulis surat pamit secara resmi

Jakarta, 19 September 2009

i
3 Votes

Quantcast

  • Share this:

Filed under: At Tajdid fil Islam, Tentang Ahmadiyah

Baca lebih lanjut

Kafirnya Orang Yang Mengaku Nabi



Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah, Akidah, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Fatwa, Manhaj | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , |

Di zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum muslimin untuk menguji siapakah diantara mereka yang beriman dengan benar, dan mana yang kafir atau munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang mengaku nabi, tapi nabi palsu!!

Wahai Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan ini adalah kekafiran yang nyata berdasarkan dalil-dalil shohih sebagaimana yang telah kami bawakan dalam dua edisi lalu.

Kafirnya orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya merupakan perkara yang telah disepakati oleh para ulama’ salaf, dan ulama’-ulama’ setelahnya. Kenapa kafir? Jawabnya, karena ia telah mendustakan firman Allah -Ta’ala-,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)

Allah telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedang orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya malah menyatakan bahwa masih ada !! Ini adalah pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati mereka !!

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Tak akan tegak hari kiamat sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan bergabung dengan orang-orang musyrikin; sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan menyembah berhala. Sesungguhnya akan ada di antara ummatku 30 tukang dusta, semuanya mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku”. [HR. Abu Dawud (4253), At-Tirmidziy (2219), Ahmad (22448), Ibnu Hibban (7238), Al-Hakim (8390), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8397), dan Musnad Asy-Syamiyyin (2690),Abu Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wa Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (5406)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus. Maka tak ada lagi rasul, dan nabi setelahku”. [HR. At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178), Abu Ya’laa (3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’ (8/128)]

Selain itu, dalam beberapa atsar dari sahabat menyebutkan bahwa Abu Bakar setelah diangkat jadi khalifah, maka tugas yang pertama kali beliau laksanakan adalah mengirim pasukan menuju Qabilah Bani Hanifah untuk memerangi orang-orang yang murtad dari Islam yang dilakoni oleh Musailamah si Pendusta dan pengikutnya.

Inilah sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman mengeluarkan pernyataan tegas kafirnya orang yang mengaku nabi, dan orang-orang yang membenarkannya, baik dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar pengikutnya.

Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Yasar Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, “Awal kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah (terjadi pada diri) Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani Hanifah, Al-Aswad bin Ka’ab Al-Ansiy di negeri Yaman di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadiy di kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku nabi”.[HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16504)]

Jadi, di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa orang yang mengaku nabi dan membenarkannya adalah kafir sehingga Abu Bakar mengirim pasukan untuk memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm pasukan menuju kaum yang murtad akibat mengingkari wajibnya zakat.

Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata, “Orang-orang yang murtad setelah wafatnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- ada dua macam. (1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah masuk Islam, seperti Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy, dan pengikut mereka. (2)Diantaranya, ada suatu kaum yang berpegang dengan Islam, namun mereka menahan (tak mau bayar) zakat”.[Lihat Al-Umm (4/303)]

Kafirnya orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah yang jelas dan kokoh dalam hati kaum muslimin. Oleh karena itu, dalam setiap kurun waktu para ulama’ kita tanpa ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.

Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, “Demikian pula orang yang mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau setelahnya, seperti sekte Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang berpendapat khususnya kerasulan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada orang Arab; seperti juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang berpendapat langgengnya kerasulan; seperti kebanyakan sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang berpendapat tentang keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam kerasulan, dan setelahnya…Demikian pula setiap orang yang mengaku dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku nabi… Mereka ini semuanya adalah kafir lagi mendustakan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelah beliau; beliau juga telah mengabarkan dari Allah -Ta’ala- bahwa dia adalah penutup para nabi, dan diutus kepada seluruh manusia “.[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mushthofa (2/236)]

Saking jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan kafirnya orang yang mengaku nabi, sampai diantara ulama’ kita ada yang mencap kafir orang yang ragu, dan tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .

Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah- berkata, “Jika seseorang tak mengetahui bahwa Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah nabi yang paling akhir, maka ia bukan muslim, karena perkara seperti ini adalah termasuk perkara pasti (jelas)”.[Lihat Al-Asybah wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul Al-Ilmiyyah]

Kekafiran orang-orang yang mengaku nabi, dan juga orang-orang yang membenarkannya, sudah disepakati oleh para ulama kita.

Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata, “Pengakuan kenabian setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’ “.[Lihat Syarh Al-Fiqh Al-Akbar (hal.244), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]

Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata, “Kondisi Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai penutup para nabi termasuk perkara yang disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan oleh Sunnah, dan disepakati oleh ummat. Orang yang mendakwakan selain ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap demikian”. [Lihat Ruhul Ma’aniy (22/41)]

Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, “Seorang akan kafir karena ia mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang menyertai kenabian Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-”. [Lihat Syarh Minah Al-Jalil (4/464)]

Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Jika seorang mengaku nabi setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- atau membenarkan orang yang mengaku nabi…, maka semua ini adalah kekafiran”.[Lihat Roudhoh Ath-Tholibin (10/64-65)]

Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang meniadakan para rasul seraya berkata, “Allah tidak pernah mengutus mereka”, atau ia meniadakan kenabian seorang nabi, atau ia mengaku nabi setelah Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, atau ia berpendapat bahwa kenabian bisa diusahakan, dan diraih tingkatannya dengan kesucian hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku nabi…maka ia kafir”.[Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/135)]

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia sungguh telah murtad, karena Musailamah tatkala ia mengaku nabi, lalu ia dibenarkan oleh kaumnya, maka mereka menjadi murtad”.[Lihat Al-Mughni (8/150)]

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy-rahimahullah- berkata, “Sudah dimaklumi bahwa barangsiapa yang berdusta atas nama Allah, seperti ia mengaku sebagai rasulullah (utusan Allah) atau nabiyullah (nabi Allah) atau ia mengabarkan berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di dalamnya, seperti Musailamah, Al-Ansiy, dan sejenisnya dari kalangan nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir halal darahnya”.[Lihat Ash-Shorim Al-Maslul (hal.148)]

Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia kafir, karena ia telah mendustakan Allah dalam firman-Nya,

“tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)

Orang ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,”Tak ada lagi nabi setelahku”. [Lihat Syarh Muntaha Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]

Inilah beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang menjelaskan kepada kita tentang bahaya aqidah orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang dengan pengakuan seperti itu akan menjadi kafir, keluar dari agama Islam.

Sebenarnya disana masih banyak sederetan nama-nama ulama yang mutaqoddimin maupun mutaakhirin yang belum sempat kami sebutkan. Akan tetapi apa yang telah kami nukil, lebih dari yang cukup.

Semoga apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para ulama’ yang masyhur bisa menjadi penguat bagi orang-orang yang beriman, dan batu sandungan yang membinasakan para dajjal cilik yang mengaku nabi, sehingga mereka merasa berang, dan marah dengan ilmu yang kami sebar melalui buletin ini. Mudah-mudahan tulisan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian orang dengki menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada ummat.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://www.almakassari.com/?p=192

Artikel Terkait:

Biografi Sang Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Mirza Ghulam Ahmad yang lahir pada tahun 1839M menceritakan bahwa ayahnya bernama Atha Murtadha berkebangsaan mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, kary. Mirza Ghulam Ahmad).

Namun anehnya, ia juga mengatakan “Keluarga dari Mongol, tetapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti berita yang datang dari Allah Ta’ala.” (Hasyiah Al-Arba’in, no.2 hal.17, karya Mirza Ghulam Ahmad).

Dia juga pernah berkata, “Aku pernah membaca beberapa tulisan ayahku dan kakekku, kalau mereka berasal dari suku mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku bahwa aku dari bangsa Persia.” (Dhamimah Haqiqatil Wahyi, hal.77, kary. Mirza Ghulam Ahmad).Yang anehnya lagi, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad. (lihat Tuhfah Kolart, hal. 29).

Aneh memang jika kita menelusuri asal usul Mirza Ghulam Ahmad. Dari asal-usul yang gak jelas inilah yang kemudian lahir juga pemahaman-pemahaman yang aneh dan menyesatkan.

Keadaan Keluarga Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad, pendiri jamaah ahmadiyah ini menceritakan keadaan keluarganya yang ditulisnya dalam kitab Tuhfah Qaishariyah, hal 16 karangannya, ia berkata, “Ayahku memiliki kedudukan dikantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia juga pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan kuda dan pasukan. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat.”

Kebodohan-kebodohan Mirza Ghulam Ahmad

Ia berkata, “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal.” (Lihat Baigham Shulh, hal.19 karyanya).

Kata apa yang pantas kita juluki untuk orang yang satu ini, kalau bukan “bodoh” ? Padahal yang benar adalah bahwa ayah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meninggal ketika beliau berada dalam kandungan ibunya.

Kebodohan lainnya nampak jelas dalam kitabnya Ainul Ma’rifah hal.286, ia berkata, “Rasulullah memiliki sebelas anak dan semuanya meninggal.”

Padahal, yang benar adalah bahwa beliau (Rasulullah) hanya memiliki 6 orang anak.

Bagaimana mungkin orang seperti Mirza Ghulam Ahmad ini mengaku Al-Masih ?

Kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Orang yang diagung-agungkan oleh pengikutnya ini memiliki banyak kebejatan yang tak layak dimiliki oleh orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulullah. Ia tidak hanya menghina para ulama, bahkan ia juga menghina Para Rasul-rasul Allah.

Banyak dari kalangan ulama pada masanya yang menentang ajaran-ajaran “nyeleneh” dedengkot Ahmadiyah ini. Bukannya membantah dengan bukti-bukti, Mirza Ghulam Ahmad malah menghina dengan mengatakan, “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari Babi.” (Najam Atsim, hal.21 karyanya)

Ia juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya Muhammad hanya memiliki tiga ribu mukjizat saja, sedangkan aku memiliki lebih dari satu juta jenis.” (Tadzkirah Syahadatain, hal.72, karyanya)

Tidak puas menghina Rasulullah Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, Mirza Ghulam Ahmad juga menghina Nabi Isa dengan mengatakan, “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang sholih, sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik.” (Hasyiyah Sitt Bahin, hal.172, karyanya).

Masih tidak puas dengan hal tersebut, Mirza Ghulam Ahmad juga mengatakan, “Isa cenderung menyukai para pelacur, karena nenek-neneknya adalah termasuk pelacur.” (Dhamimah Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karyanya)

Dan yang sangat mengherankan adalah, pada kesempatan lain ia juga “bersabda” dalam hadits palsunya, “Sesungguhnya celaan, makian bukanlah perangai orang-orang shiddiq (benar). Dan orang-orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat.” (Izalatul Auham, hal.66)

Lelucon apa ini ?

Masih dalam rangkaian kebejatan Mirza Ghulam Ahmad

Rupanya orang yang diagung-agungkan dan merupakan dedengkot Ahmadiyah ini, tidak hanya menghina Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, tetapi ditambahkan lagi dengan menghina para Sahabat Rasulullah seperti Abu Hurairah radhiallahu’anhu.

Mirza Ghulam Ahmad mengatakan, “Abu Hurairah adalah orang yang dungu, dia tidak memiliki pemahaman yang lurus.” (I’jaz Ahmadiy, hal.140, karyanya)

Sementara itu, ditempat lain ia mengatakan, “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk, aku lupa siapa saja yang sering menemui aku.” (Maktubat Ahmadiyah, hal.21 karyanya)

Kematian Mirza Ghulam Ahmad

Tidak sedikit para ulama yang menentang dan berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad agar ia bertaubat dan menghentikan dakwah sesatnya itu. Namun, usaha itu tidak juga membuat dedengkot Ahmadiyah ini surut dalam menyebarkan kesesatannya.

Syeikh Tsanaullah adalah satu diantara sekian banyak ulama yang berusaha keras menentangnya dan menasehatinya. Merasa terganggu dengan usaha Syeikh Tsanaullah tersebut, Mirza Ghulam Ahmad mengirimkan sebuah surat kepada Syeikh Tsanaullah yang berisi tentang keyakinan hatinya bahwa ia adalah seorang nabi, bukan pendusta, bukan pula dajjal sebagaimana julukan yang diarahkan kepadanya oleh para ulama. Ia juga mengatakan bahwa sesungguhnya yang mendustakan kenabiannya itulah pendusta yang sesungguhnya.

Diakhir suratnya itu, ia berdo’a dengan mengatakan, “Wahai Allah yang maha mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan dalam hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas Nama-Mu pada siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.

Wahai Allah, jika aku benar sedangkan Tsanaullah berada diatas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tho’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin”

Sebuah do’a mubahalah yang dipinta Mirza Ghulam Ahmad. Dan ternyata Allah ‘Azza wa Jalla mendengar doa tersebut, setelah 13 bulan lebih sepuluh hari setelah do’a itu, yakni pada tanggal 26 Mei 1908, Mirza Ghulam Ahmad dibinasakan oleh Allah dengan penyakit Kolera yang diharapkan menimpa Syeikh Tsanaullah.

Sementara itu Syeikh Tsanaullah masih hidup sekitar 40 tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.

(Sumber : AlQadiyaniyah dirasat wa tahlil, Syeikh Ihsan Ilahi Zhahir, Pakistan)
http://alatsar.wordpress.com/2008/03/01/mengenal-mirza-ghulam-ahmad-dedengkot-ahmadiyah/#postComment

Artikel Terkait:

Sejarah Munculnya Ahmadiyah



Posted on 14 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Banyak sisi kelam dari kisah hidup para nabi palsu yang terkubur oleh puja dan puji para pengikutnya. Mirza Ghulam Ahmad adalah contoh yang amat layak diketengahkan. Bagaimana sesungguhnya akhlak dari “nabi” orang-orang Ahmadiyah ini?

Dengan menengok –walau sekilas– tentang sejarah munculnya sekte Ahmadiyah ini, diharapkan kita akan mengenal dengan jelas jati diri mereka dan pimpinan mereka.1

Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan di daerah Qadiyan, salah satu daerah di wilayah Punjab, di sebuah keluarga yang bekerja dengan setia pada penjajah Inggris. Dahulu ayahnya adalah salah satu pengkhianat muslimin. Dia melakukan makar terhadap muslimin serta membantu penjajahan Inggris guna memperoleh kedudukan. Ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh Ghulam Ahmad dalam bukunya Tuhfah Qaishariyyah (hal. 15): “Sesungguhnya ayahku Ghulam Murtadha dahulu termasuk orang yang memiliki hubungan baik dan mesra dengan pemerintah Ingris. Ia punya posisi di kantor pemerintah. Ia membantu pemerintah (Inggris) saat orang-orang sebangsa dan seagamanya melawan Inggris, dengan bantuan yang baik pada tahun 1851 M. Dia bahkan membantu Inggris dengan 50 tentara dan 50 kuda darinya sendiri….”

Di masa remajanya, Ghulam Ahmad belajar sebagian buku-buku bahasa Urdu dan bahasa Arab dari ustadz-ustadz yang kurang dikenal. Juga belajar sedikit dari ilmu perundang-undangan, kemudian bekerja menjadi pegawai di Siyalkot dengan gaji hanya 15 Rupee per bulannya (hal. 278-279). Lalu dia meninggalkan pekerjaannya tersebut, sehingga menjadi pengangguran. Saat itu ia mulai mempelajari buku-buku agama Hindu dan Nashrani, karena dialog antar agama saat itu tengah ramai di India. Mayoritas muslimin menghormati ulama dan munadzir (ahli dialog) mereka serta membantu mereka sesuai kemampuan, dengan segala yang mereka miliki baik harta maupun jiwa. Sehingga Ghulam Ahmad di awal munculnya menampakkan bahwa dirinya adalah seorang pembela Islam. Dia pandang pekerjaan ini mudah baginya dan mulia. Ia juga bisa memperoleh harta dengan cara ini yang tidak dia peroleh dengan menjadi pegawai.

Maka yang pertama kali dia lakukan adalah mengumumkan perlawanannya terhadap agama Hindu. Iapun menulis beberapa makalah di sebagian surat kabar, disusul dengan memproklamirkan perlawanannya terhadap Nashrani. Sontak kaum muslimin mengarahkan perhatiannya kepadanya. Ini terjadi pada tahun 1877 M dan 1878 M.

Lalu ia mengumumkan bahwa dirinya telah memulai menulis kitab sebanyak 50 (limapuluh) jilid, membantah segala sanggahan orang kafir terhadap Islam. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin segera menyumbangkan dananya agar segera tercetak. Saat-saat itu juga, ia mulai mengumumkan tentang karamah-karamahnya yang palsu, sehingga orang-orangpun menganggap ia bukan hanya sekadar orang berilmu tapi juga seorang wali. Maka segeralah muslimin mengirimkan dana yang cukup besar untuk mencetak kitab tersebut2.

Kemudian ia menerbitkan Juz pertamanya dengan judul Barahin Ahmadiyah pada tahun 1880 M. Tetapi isinya justru dipenuhi dengan pengumuman-pengumuman serta karamah-karamahnya. Lalu keluar juz kedua tahun 1882 M dan isinya tidak jauh dari yang pertama. Kemudian ia keluarkan juz ketiga tahun 1884 M, lalu juz keempat. Sesampainya kitab-kitab tersebut di tangan muslimin, mereka heran dan kecewa. Karena bukannya mengisi lembaran kitabnya dengan sanggahan orang-orang kafir dan bantahannya, tapi justru dengan karamah-karamah dan puja-pujian terhadap penjajah Inggris.

Ketika itu, para ulamapun paham bahwa sesungguhnya ia hanya menipu kaum muslimin. Yang patut disebutkan juga bahwa kitab yang dia janjikan 50 jilid itu ternyata tidak terbit kecuali hanya 5 jilid. Ketika ditanya tentang orang-orang yang telah menyumbang untuk mencetak kitabnya tersebut, ia hanya menjawab: “Tidak ada bedanya antara lima dan limapuluh kecuali hanya satu titik.”3
Alhasil, penjajah Inggris telah memanfatkannya dan menyuguhkan kepadanya segala yang istimewa dan berharga, sehingga iapun berkhianat sebagaimana ayahnya berkhianat. Namun pengkhianatan ayahnya hanya terhadap bangsa dan rakyat negaranya, tapi si anak ini berkhianat terhadap agamanya dan pemeluk agamanya. Akhirnya iapun bekerja atas gaji penjajah Inggris dan dengan bimbingan mereka.

Awal proklamasinya pada tahun 1885 M dengan pengakuan bahwa dirinya adalah seorang Mujaddid (pembaru). Lalu pada tahun 1891 M dia mengaku bahwa dirinya adalah Mahdi yang dijanjikan akan muncul. Pada tahun yang sama juga, dia mengaku bahwa dirinya Al-Masih Al-Mau’ud (yang dijanjikan), namun ia adalah nabi yang mengikuti nabi sebelumnya. Setelah itu, pada tahun 1901 M dia menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi yang berdiri sendiri, yakni memiliki syariat tersendiri, bahkan lebih utama dari seluruh para Nabi dan Rasul.

Orang-orang yang berilmu sesungguhnya telah menduga kuat sebelum penobatan dirinya sebagai Nabi bahwa hal itulah sebenarnya yang dia inginkan. Akan tetapi Ghulam mengingkari hal itu dengan sekuatnya dan mengatakan: “Aku meyakini semua yang diyakini Ahlus Sunnah, sebagaimana aku meyakini bahwa Muhammad adalah penutup para nabi, dan barangsiapa yang mengaku kenabian setelahnya berarti dia kafir, dusta. Karena aku mengimani bahwa kerasulan dimulai dari Adam dan berakhir sampai Rasulullah.”4

Lalu sedikit meningkat dengan motivasi dari penjajah, sehingga dia mengatakan: “Aku bukan nabi, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan aku muhaddats dan kaliim (yang diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) agar memperbarui agama Al-Mushthafa.”5
Lalu meningkat lagi secara bertahap, katanya: “Aku bukan Nabi, akan tetapi Muhaddats, dan Muhaddats itu berkekuatan nabi, bukan benar-benar Nabi.”6
Lalu, “Muhaddats itu adalah Nabi yang kurang… seolah jembatan antara para Nabi dan umat-umat mereka.”7

Lebih dari itu, dia mengatakan: “Aku bukan Nabi yang menyerupai Muhammad atau aku datang dengan syariat yang baru, bahkan seluruh yang ada, aku adalah Nabiyyun muttabi’ (Nabi yang mengikuti).”8
Lalu “Aku adalah Al-Masih yang Rasul beritakan tentangnya.”9
Pada akhirnya mengatakan: ”Demi Allah Yang rohku pada genggaman-Nya, Dialah yang mengutus aku dan menamaiku dengan Nabi… dan menampakkan untuk kebenaran pengakuanku, ayat-ayat nyata yang jumlahnya mencapai 300 ribu bukti.”10

Padahal dia yang mengatakan sebelum itu: “Tidaklah ada yang mengaku sebagai Nabi setelah Muhammad kecuali dia adalah saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir, orang yang jelek”11
Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang yang mengaku nabi setelah Muhammad.”12
Dengan demikian Mirza Ghulam Ahmad adalah terlaknat, kafir, pendusta dan sangat jelek, berdasarkan persaksiannya sendiri.

Satu Contoh Kenabian Ghulam Ahmad
Seorang Nabi tentu membawa berita-berita kenabian, karena Nabi berarti pembawa berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (lihat Al-Qamus Al-Muhith). Berita tersebut sebagai bukti akan kebenaran kenabian yang dia klaim. Itulah pula yang dilakukan oleh Nabi kita Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi. Sebagai salah satunya adalah berita akan munculnya para pendusta yang mengaku Nabi, dan itu telah terbukti. Berita tersebut hanya salah satu dari sekian banyak berita kenabian beliau. Para ulama telah membukukannya dalam karya-karya mereka yang mereka beri judul Dala`il An-Nubuwwah, semacam yang ditulis oleh Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah

Lalu bagaimana dengan Nabi Ahmadiyah ini? Kami akan berikan salah satu contoh berita kenabiannya, yang ia jadikan sebagai tolok ukur kebenaran kenabian atau kedustaannya.
Alkisah, salah seorang kerabat Ghulam Ahmad bernama Ahmad Bik suatu saat memerlukan bantuan Ghulam karena suatu masalah yang dia alami. Ghulam pun mengatakan: “Aku akan membantumu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuanmu, Muhammadi Baijum.”

Usia Ghulam ketika itu di atas 50 tahun dan dalam kondisi banyak mengidap penyakit. Ahmad Bik pun tidak menerima syarat tersebut, sehingga beranglah Ghulam Ahmad karena penolakan itu. Mulailah ia mengancam Ahmad Bik. Begitu kasmarannya terhadap si wanita tersebut sampai ia mengatakan: “Sesungguhnya Allah memperlihatkan kepadaku dalam bentuk (wahyu) kenabian, bahwa anak perempuan Ahmad Bik menikah denganku. Padahal keluarganya tidak setuju dan melarang. Akan tetapi Allah menikahkannya denganku dan menghilangkan segala penghalang. Tidak seorangpun yang dapat menghalangi terwujudnya pernikahan ini.” (Izalatul Auham hal. 396 karya Ghulam Ahmad)
Lebih dari itu bahkan dia mengatakan: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud, maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Dalam masa penantian terwujudnya “berita kenabian” itu, Ghulam terus berusaha merayu Ahmad Bik dengan berbagai macam janji dan pengharapan. Sehingga ia menulis surat kepada Ahmad Bik yang berisi: “Saudaraku yang mulia Ahmad Bik, semoga Allah berikan keselamatan kepadamu. Saat ini aku baru saja selesai dari amalan muraqabah, sehingga aku tidur dan aku melihat bahwa Allah memerintahkan aku agar memperlihatkan kepadamu dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuamu yang besar dan masih perawan, agar kamu berhak mendapatkan kebaikan-kebaikan dari Allah, barakah-barakah-Nya, nikmat-nikmat-Nya serta kemuliaan dari-Nya, serta memberikan kepadamu jalan keluar dari kesulitan dan musibah. Tapi, jika kamu tidak memberikan anak perempuanmu kepadaku maka engkau akan menjadi sasaran peringatan dan hukuman.

Aku sampaikan juga kepadamu apa yang Allah perintahkan kepadaku agar kamu mendapat nikmat Allah dan pemuliaan-Nya, dan agar Ia bukakan untukmu perbendaharaan-perbendaharaan nikmat… Aku juga siap untuk menandatangani perjanjian yang kamu bawa kepadaku. Lebih dari itu, seluruh milikku untukmu dan untuk Allah. Demikian juga, aku siap membantu anakmu Aziz Bik untuk mendapatkan pekerjaan di kepolisian, sebagaimana aku akan nikahkan dia dengan anak perempuan seorang yang kaya raya dari muridku.”13

Ketika ia melihat bahwa rayuan-rayuan tersebut tidak membuahkan apapun maka ia mulai merendah dan meminta-minta belas kasihan Ahmad Bik. Ia tuliskan dalam surat berikutnya: “Aku berharap darimu dengan penuh adab dan segala kelemahan, agar kamu terima pernikahanku dengan anak perempuanmu, karena pernikahan ini pasti menyebabkan keberkahan dan membukakan untuk kalian pintu-pintu rahmat, yang tidak tergambar oleh kalian. Barangkali kalian juga tahu bahwa berita kenabian ini telah tersebar luas di kalangan ribuan manusia bahkan ratusan ribu manusia. Dunia pun melihat realisasi dari kenabian ini. Ribuan orang-orang Kristen juga berharap agar kenabian ini tidak terealisasi, sehingga mereka menertawakan kita. Namun Allah akan menghinakan mereka dan menolong aku. Oleh karena itu, aku berharap darimu agar membantu aku dalam merealisasikan kenabian ini.”

Ternyata upaya inipun tidak membuahkan hasil. Maka ia berusaha mencari jalan lain dengan cara memaksa dua anaknya untuk membantu memaksa Ahmad Bik, yaitu Sulthan Ahmad dan Fadhl Ahmad. Bila tidak, maka mereka berdua diharamkan dari warisan. Bahkan istrinya juga diancam untuk diceraikan bila tidak membantu. Dia katakan: “Bila anak perempuan Ahmad Bik menikah dengan seseorang selainku, maka hari itu juga Sulthan Ahmad haram dari warisanku, dan dia tidak lagi punya hubungan denganku serta ibunya kuceraikan. Adapun anakku Fadhl Ahmad, ia juga haram dari warisanku bila ia tidak menceraikan istrinya, yaitu anak perempuan dari saudara perempuan Ahmad Bik, dan tidak ada lagi hubungan denganku seperti halnya saudaranya, Sulthan Ahmad.”14

Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak lain untuk membuktikan imitasi kenabiannya. Gadis dambaan Ghulam Ahmad itupun akhirnya menikah dengan seorang militer bernama Sulthan Bik. Akhirnya, kesedihan yang dalam dan penyesalan yang tiada terukur menyelimuti pembawa berita kenabian palsu itu. Laknat dan doa jelek pun dia tuai karena dia sendiri yang menanamnya: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang yang dungu.”

Namun tanpa rasa malu, ia tetap bersikukuh akan kebenaran berita kenabian itu. Sehingga ia menuliskan: “Aku memohon kepada Allah dengan sungguh-sungguh di hadapan-Nya, sehingga aku diberi ilham, ‘Niscaya aku akan perlihatkan kepada mereka ayat-ayatku, bahwa wanita ini akan menjanda dan suaminya akan mati, demikian pula ayahnya. Dalam kurun waktu 3 tahun lagi, wanita itu akan kembali kepadaku dan tidak seorangpun mampu menghalangi.”15

Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan kebenaran. Ini jujur, ini benar, bahwa wanita itu menikah denganku, DAN AKU JADIKAN BERITA INI SEBAGAI TOLOK UKUR KEJUJURAN ATAU KEDUSTAANKU. Tidaklah kukatakan ini melainkan setelah Allah beritakan kepadaku tentangnya.”

Waktu berjalan. Hari berganti hari. Namun sampai waktu yang dijanjikan bahkan melebihinya, sang suami tak kunjung mati walau hidupnya di bawah desingan peluru dan mortir. Suatu keadaan yang membuat pengaku nabi ini semakin gundah. Tertuang padanya berbagai laknat dan cercaan, sehingga ia berdoa: “Akhirnya aku memohon kepada Allah, wahai Ilah, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Berilmu, jika berita kenabian tentang pernikahan dengan anak perempuan Ahmad Bik ini dari sisi-Mu maka wujudkanlah, agar menjadi hujjah atas makhluk-Mu, dan agar Engkau bungkam dengannya mulut-mulut orang yang hasad dan jelek. Jika KENABIAN INI BUKAN DARI-MU ya Allah, maka binasakan aku dalam keadaan hina dan merugi. Dan jadikan aku terlaknat dalam pandangan-Mu.”16
Sungguh-sungguh terjadi, doa itu bagai bumerang buatnya. Sampai ajal menjemput Ghulam Ahmad dalam keadaan yang menghinakan, suami Muhammadi Baijum masih tetap menghirup udara dan tetap berada di samping sang istri, bahkan hidup sampai lebih dari 40 tahun sepeninggal Nabi palsu yang terbongkar kepalsuannya dengan persaksiannya sendiri.
Sungguh ini merupakan pukulan telak bagi Ahmadiyah, yang mereka tidak mendapatkan jalan keluar darinya.

Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menyebutkan sampai 10 berita kenabian palsu semacam ini dalam makalahnya Al-Mutanabbi Al-Qadiyani wa Tanabbu`atuhu. Tentunya jumlah itu bukan sebagai pembatas. Namun, adakah bukti kepalsuan ini mendapatkan tempat di hati pada pengikut Ahmadiyah?
Ternyata tidak, kecuali bagi mereka yang mendapat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang buta sesungguhnya bukanlah mata mereka, tapi kalbu mereka.

___________________________________________________________________________________________________

1 Pembahasan berikut ini diringkas dari kumpulan makalah Asy-Syaikh Prof. Ihsan Ilahi Zhahir, seorang ulama besar di Pakistan.
2 Bisa dilihat pengumuman-pengumuman tersebut dalam Tabligh Risalat kumpulan pengumuman Ghulam Al-Qadiyani juz 1 hal. 25 dan Tabligh Risalat Juz 2 hal: b dan Juz 1 hal. 13.
3 Yakni angka nol dalam tulisan Arab adalah titik. Hanya itu bedanya. Pernyataannya tercantum dalam يقدمه براهين أحمد juz 5 hal 7.
4 I’lanul Ghulam, pernyataan Ghulam tanggal 12 Oktober 1891, dalam kumpulan Tabligh Risalat juz 2 hal. 2.
5 Mir`aat Kamalaat Al-Islam hal. 383
6 Himayat Al-Busyra, karya Ghulam hal. 99
7 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 529
8 Titimmatu Haqiqatul Wahyi, karya Ghulam hal. 86
9 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 683
10 Titimmatul Wahyi, karya Ghulam hal. 68
11 Anjam Aatsim, karya Ghulam hal. 28
12 Pernyataan Ghulam dalam Tabligh Risalat juz. 6 hal. 2.
13 Surat Ghulam Al-Qadiyani kepada Ahmad Bik, dinukil dari غيب نوشته hal. 100 tanggal 20 Februari 1888 M.
14 Pengumuman Ghulam Ahmad 2 Mei 1891 dinukil dari Tabligh Risalat, 2/9.
15 Ilham Ghulam Ahmad, dinukil dari غيب نوشته
16 Pengumuman Ghulam Ahmad pada 27 Oktober 1894 M dalam Tabligh Risalat, karya Qasim Al-Qadiyani, 3/186.

Penulis : Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA
http://asysyariah.com/print.php?id_online=676

7 Butir Dusta “Pasal Karet” Jema’at Ahmadiyah Indonesia



Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Agama Ahmadiyah, dalam perjalanannya di Indonesia ini mengalami berbagai macam lika-liku. Bahkan tak jarang terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka disebabkan ajaran agama mereka yang begitu meresahkan kaum muslimin. Karena kecemburuan agama, merekapun bertindak walaupun caranya terkadang tak terkendali sehingga terjadi kekeliruan-kekeliruan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni muslimin tersebut.

Namun sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Walhasil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air.

Singkat cerita, sementara keputusan pemerintah belum muncul, terjadi perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Atau kalau menurut pandangan penulis, itu merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:

1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.

Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka. Sengaja kami hanya menampilkan beberapa catatan saja pada beberapa butir dari 12 butir pernyataan mereka tersebut, karena keterbatasan ruang.

1 Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=678

Artikel Terkait:

Beda Islam dengan Sekte Ahmadiyah



Posted on 9 Juni 2008. Filed under: Fatwa | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Fatwa (no: 5836)

Pertanyaan; Apa perbedaan antara muslimin dengan Ahmadiyah?

Jawab;
Perbedaan antara mereka, bahwa muslimin adalah orang yang beribadah kepada Allah semata dan menjadi pengikut Rasulnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dialah shalallahu ‘alaihi wasallam penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya. Adapun ahmadiyah adalah orang yang mengikuti Mirza Ghulam Ahmad, mereka adalah orang-orang kafir dan bukan muslimin, karena mereka meyakini bahwa Mirza adalah nabi setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa yang berkeyakinan seperti ini maka dia kafir menurut seluruh ulama muslimin, berdasarkan firman Allah jalla wa’ala

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)

Dan berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda;
“Aku adalah penutup nabi-nabi, tidak ada nabi setelahku”.

Hanyalah kepada Allah ‘azza wa jalla kita memohon taufik-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(sumber; Fatwa Lajnah Ad-Da’imah (2/314))

http://www.darussalaf.org/stories.php?id=567

Artikel Terkait: