Pers Release Jemaat Ahmadiyah Ttg Peristiwa Cikeusik



Pimpinan Jamaah Ahmadiyah Muslim menanggapi pembunuhan 3 Muslim Ahmadi di Indonesia  

Pelaku akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dengan kesedihan yang mendalam, Jama’at Muslim Ahmadiyah membenarkan bahwa kemarin pada tanggal 6 Februari 2011, 3 anggota jemaat Ahmadiyah mati syahid di Indonesia dalam sebuah serangan yg begitu barbar dan sangat brutal.

Serangan itu terjadi di Cikeusik, selatan Banten di Indonesia dan dilakukan oleh sekelompok orang yang berjumlah antara 700 hingga 1.000. Serangan itu terjadi meskipun polisi telah diperingatkan beberapa hari sebelumnya tentang serangan yang akan terjadi pada anggota jemaat Ahmadiyah setempat. Meskipun ada peringatan sebelumnya, polisi gagal untuk mengambil tindakan atau langkah-langkah untuk mencegah serangan.Dilaporkan bahwa para penyerang datang ke lokasi jemaat Ahmadiyah setempat dengan mengacungkan parang, tombak, pisau dan senjata lainnya. Sebagai akibatnya 3 orang Muslim Ahmadi disyahidkan didepan umum dan 5 lainnya luka berat. Dua mobil, 1 rumah dan 1 sepeda motor milik Muslim Ahmadi juga dibakar. Sejauh ini belum ada yang ditangkap oleh polisi sehubungan dengan insiden ini.

Berbicara dari London dalam merespon terhadap pembunuhan brutal ini, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Pimpinan Muslim Jamaat Ahmadiyah berkata:

“Serangan mengerikan ini, telah menyebabkan kesedihan dan rasa sakit bagi Muslim Ahmadi di seluruh dunia dan juga terhadap semua orang yang cinta damai. Kebiadaban pelaku tidak mengenal batas; orang-orang hanya menonton pemukulan tanpa ampun itu sambil bertepuk tangan dan bersorak-sorai. kepolisian setempat dan pihak otoritas gagal melindungi anggota jemaat Ahmadiyah yang mengakibatkan mereka akhirnya terkena serangan kejam dan brutal.

Setiap kali terjadi serangan seperti ini, Jemaat Muslim Ahmadiyahm baik di Indonesia maupun di seluruh dunia selalu menunjukkan kesabaran dan tidak mencari solusi dengan balas dendam atau kekerasan, melainkan melalui doa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan hal ini akan tetap selalu seperti ini. Meskipun demikian bisa dipastikan mereka yang telah menimbulkan kekejaman ini akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akan menghadapi hukuman-Nya. Sementara itu, Jamaah Muslim Ahmadiyah akan terus untuk bersujud di depan Tuhan Yang Maha Esa dan mencari Perlindungan dan Bantuan-Nya.”

Jamaah Muslim Ahmadiyah mendesak Pemerintah Indonesia memenuhi mandatnya untuk melindungi semua warga negaranya, terlepas dari apapun agamanya. Hal ini juga untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada Muslim Ahmadi yang terlibat dalam segala bentuk provokasi apapun dan bahwa serangan ini termotivasi hanya semata-mata dikarenakan korban adalah anggota Jamaat Muslim Ahmadiyah. Ini merupakan sebuah tragedi, bahwa Muslim Ahmadi mati syahid dalam cara yang paling barbar hanya karena mereka memilih untuk menjalani hidup mereka dengan motto Ahmadiyah ‘Cinta untuk Semua, Kebencian untuk Tidak Ada’.

Press Rilis tentang almarhum dan detil-detil lebihlanjut akan segera diterbitkan.
22 Deer Park Road, London, SW19 3TL Inggris
Tel / Fax: 020 8544 7613 Mob: 077954 90682 Email: press@ahmadiyya.org.uk This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
————————————————– ——————————
Sekretaris Pres AMJ Internasional

terjemah: Tim Internet JAI

sumber : Alislam.org

Berita Terkini tentang Ahmadiyah Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian didesak untuk mengungkap aktor intelektual di balik insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang menelan 3 orang korban tewas di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/2/2011) lalu. Diduga, insiden Cikeusik tak terjadi secara spontanitas.

“Tiga orang tersangka saja yang ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban tak cukup,” kata Ketua Setara Institute Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, penyerangan tersebut nyata-nyata terorganisir dan diduga kuat digerakkan oleh kelompok garis keras yang kontra dengan keberadaan Ahmadiyah.

Sementara itu, aktivis Adhie Massardi dari Gerakan Indonesia Bersih mengatakan, insiden Cikeusik diduga didesain oleh kelompok tertentu.

“Insiden seperti ini selalu muncul ketika pemerintah tengah terdesak karena adanya tekanan publik. Negara dianggap gagal dan melakukan kebohongan oleh para tokoh lintas agama,” ujar Adhie.

Seperti diwartakan, Kepolisian tengah memeriksa delapan orang terkait insiden di Cikeusik. Dari delapan orang itu, tiga diantaranya terindikasi kuat terlibat penyerangan yang menewaskan tiga anggota jemaah Ahmadiyah.

“Delapan orang lagi diperiksa. Tiga kita periksa secara intensif sebagai calon tersangka. Lima lain masih sebagai saksi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Yoga mengatakan, mereka diperiksa di Polres Pandeglang. Ketika ditanya peran ketiganya dalam peristiwa itu, apakah terkait perusakan atau penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang, Untung mengaku belum tahu.

“Masih penyelidikan,” katanya.

Seperti diberitakan, sekitar seribu warga menyerang rumah seorang jemaah Ahmadiyah, Suparman. Sebagian di antara mereka membawa senjata tajam. Mereka merusak rumah Suparman dan membakar mobil yang terparkir di halaman. Kelompok yang belum diketahui berasal dari mana itu lalu melakukan penganiayaan hingga menewaskan tiga warga.

AKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2/2011), yang menewaskan tiga orang warga. Hari ini, di Temanggung, terjadi kerusuhan massa yang merusak tiga gereja di kota itu. Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/2/2011) malam, NU menyesalkan dan mengutuk perilaku dan kekerasan yang tak berperikemanusiaan tersebut.

“Menyerukan kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan atas para korban dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” demikian bunyi rilis yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj tersebut.

Pemerintah juga diminta untuk mengambil langkah yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kekerasan serupa. Kepada para pelaku tindak kekerasan, harus diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

PBNU juga mengimbau agar masyarakat tak mudah terhasut dan terprovokasi ke arah tindakan kekerasan. Para ulama, jajaran pengurus NU di semua level, dan kaum Nahdliyin diharapkan bisa mengendalikan masyarakatnya agar tak terlibat dalam tindak kekerasan.

Dalam butir terakhir seruannya, PBNU mengajak para tokoh berbagai agama untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama untuk membangun suasana perdamaian dan kerukunan.

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi, mengatakan, ada pelanggaran serius terkait insiden kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu. tewasnya tiga orang warga Ahmadiyah tak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa.

“Maka itu, hal ini menuntut penyelidikan serius, Komnas HAM harus melakukan penyelidikan projustisia. Harus ada yang diusut dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Hendardi di The Wahid Institute, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Hendardi, guna memudahkan penyelidikan, Setara berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membebastugaskan para pejabat di lingkungan Polda Banten, Polres Pandeglang, dan Polsek Cikeusik. Hal ini dinilainya akan memudahkan Komnas HAM melakukan penyelidikan.

Seperti diwartakan, Komnas HAM secara resmi membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tim yang terbentuk pada hari ini dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM. Tim ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis, kepada Kompas.com.

Nurcholis menjelaskan, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk tim investigasi, Selasa (8/2/2011), yang akan menyelidiki insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) lalu.

Tim yang dipimpin oleh empat komisioner Komnas HAM ini akan menghasilkan rekomendasi yang merujuk pada siapa pihak yang paling bersalah dalam insiden tersebut.

“Rekomendasi ini bisa diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal, Nurcholis kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2011).

Dikatakan Nurcholis, tim ini memiliki dua tugas utama, yaitu merunut insiden yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah dan menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Tim ini juga akan terjun langsung ke lapangan guna mencari informasi dan bukti-bukti.

“Tim investigasi ini akan segera bekerja. Hal ini bisa dimulai dengan menemui para korban,” kata Nurcholis.

Saat ini, sambung Nurcholis, Komnas HAM masih mencari beberapa anggota tim investigasi. Anggota tim bisa berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau jaksa yang dipercaya independensinya.

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Komnas HAM mengindikasikan ada delapan pelanggaran HAM dalam insiden di Cikeusik. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, hal itu berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan lembaganya. Komnas HAM juga menyatakan, insiden di Cikeusik merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

“Kami menilai, apa yang terjadi di desa tersebut, dan (korban) luka-lukanya merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius. Pelanggaran terhadap hak-hak yang tidak boleh dikurangi,” ujar Ifdhal.

Delapan pelanggaran tersebut, rinci Ifdhal, adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak privasi tempat tinggal, hak perlindungan atas miliknya, hak untuk tidak didiskriminasikan, dan hak anak.

 

Komnas HAM: Pulihkan Hak Warga Ahmadiyah

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:43 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Penyerangan Ahmadiyah

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

“Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan,” kata Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

 

 

Sebelumnya Minggu (6/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten.

Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. “SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB,” ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski tergolong minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.

“Kepolisian harus segera mengusut insiden (Cikeusik) tersebut,” katanya.

 

Ahmadiyah Diserang

Komnas HAM: Tangkap Pelaku Penyerangan

Penulis: Icha Rastika | Editor: Heru Margianto

Senin, 7 Februari 2011 | 10:27 WIB

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ifdhal Kasim.

1

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan konkret terkait dengan insiden penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengaku prihatin terhadap penyerangan tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengatakan, pemerintah melalui kepolisian harus segera mengusut insiden penyerangan tersebut dan menangkap pelaku dalam insiden yang menewaskan enam orang itu.

“Kami mendesak agar ada tindakan konkret pemerintah. Kepolisian harus segera mengusut insiden itu. Apalagi, ada orang yang tertusuk dalam insiden tersebut. Pelaku-pelaku itu harus ditindak,” ujar Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

Ia menambahkan, kepolisian harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan. “Kalau tidak, kejadian itu (penyerangan di Cikeusik) akan berulang,” katanya.

Jika kepolisian tidak segera bertindak tegas dan mengusut tuntas penyerangan terhadap kelompok minoritas atas nama agama seperti yang terjadi di Cikeusik, kata Ifdhal, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara RI semakin berkurang. “Tingkat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tinggi,” tuturnya.

Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyerang Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Minggu (6/2/2011) sekitar pukul 10.30 WIB. Bentrokan dipicu kedatangan sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah dari luar daerah. Akibat peristiwa itu, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

 

Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa:

Bila Perlu FPI dan Ahmadiyah Dibubarkan Saja

 

JAKARTA–MICOM: Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku kekerasan terutama kelompok yang mengatasnamakan agama. Wasekjen Demokrat Saan Mustofa juga meminta Kapolri untuk mengambil sikap tegas.

“Jangan sampai kelompok-kelompok itu terus-menerus melakukan kekerasan. Kalau sudah sampai pada taraf tidak bisa ditolerir lagi saya kira Kapolri harus tegas terhadap kelompok ini,” Kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (8/2).

Saan menilai bila terus melakukan aksi kekerasan, kelompok agama seperti FPI harus dibubarkan. Tak menutup kemungkinan bagi Saan untuk membubarkan juga Ahmadiyah bila kejadian kekerasan terus berlangsung. Itulah bukti ketegasan pihak kepolisian bila ingin kasus seperti ini tidak terulang kembali.

“Bisa dengan dibubarkan. Harus diambil tindakan tegas. Kalau memang perlu pembubaran terhadap ormas ini (FPI) ya lakukan pembubaran saja. Bukan hanya FPI saja yang dibubarkan, Ahmadiyah juga. Itu kalau terus-menerus terjadi konflik,” ujarnya.

Saan juga ingin agar Kapolri bertindak cepat dalam menuntaskan kekerasan yang berbuntut pada tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah. Ia juga meminta agar Kapolri serius menangani kasus yang sudah sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia tersebut. (*/OL-2)

PP Muhammadiyah Minta Umat Jangan Mudah Terpancing

Selasa, 08 Februari 2011 17:25 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyerukan seluruh umat, terutama kaum muslim dan kristiani untuk mengendalikan diri dan tidak terpancing konflik yang lebih luas menyusul kerusuhan di Temanggung.

“Seluruh umat beragama harus mewaspadai gelagat provokasi dan adu domba dari pihak yg ingin mengganggu kerukunan antar umat beragama,” kata Din dalam pesan singkatnya, Selasa (8/2).

Ia sendiri menyesalkan terjadinya peristiwa Temanggung, baik akibat maupun sebabnya, yaitu pembakaran gereja, penghinaan thd Islam, dan tindak represif aparat keamanan. “Semua harus mengendalikan diri, termasuk pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengail di air keruh,” ujar Din.

Din juga berharap Polri bisa mengusut tuntas faktor penyebab kerusuhan, yaitu adanya penghinaan terhadap sesuatu agama oleh seorang pemeluk agama lain di sebuah desa. Menurutnya, kehadiran Anthonius yang beragama katholik yang menyebarkan selebaran menghina Islam di Kranggan, Temanggung, patut dicurigai sebagai infiltrasi dan provokasi, begitu pula tindakan represif aparat keamanan telah menggugah emosi masyarakat. (*/X-12)

 

SBY Biarkan Organisasi Garis Keras Tumbuh Subur

Selasa, 08 Februari 2011 20:46

 

Hendardi (kanan)– MI/M Irfan/rj

JAKARTA–MICOM: SETARA Institute menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran munculnya organisasi-organisasi Islam garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.

Menurut SETARA, organisasi Islam pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

“Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini. Tindakan kriminal, kekerasan yang memiliki pola, modus, spirit, dan sasaran yang sama sudah cukup jelas, bahwa organisasi Islam garis keras yang selalu di garda depan berbagai aksi pengrusakan harus ditindak dan diproses secara hukum,” tegas Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangan persnya, Selasa (8/2).

SETARA melihat pengrusakan tiga gereja dan properti pengadilan di Temanggung Jawa Tengah merupakan peragaan intoleransi dan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi Islam garis keras.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik intoleransi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia. Sepanjang 2010 Laporan SETARA Institute mencatat jemaat Kristiani mengalami 75 pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan dan 43 di antaranya berupa penyerangan, pengrusakan, dan pelarangan pendirian tempat ibadah. Sementara pada tahun 2008 dan 2009 jemaat Kristiani mengalami 17 dan 18 tindakan pelanggaran.

SETARA Institute mengingatkan bahwa berbagai fakta kebohongan yang disampaikan oleh para tokoh agama beberapa waktu lalu, memang nyata dan terbukti. “Fakta intoleransi dan kekerasan atas nama agama atau terhadap agama/ keyakinan minoritas lainnya merupakan bukti paling nyata kebohongan pemerintahan SBY,” tandas Hendardi.

Menurutnya, penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan dan membiarkan secara terus menerus organisasi Islam garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri. (*/X-12)

 

Penyerangan Ahmadiyah Bukti Lemahnya Intelijen

Selasa, 08 Februari 2011 16:56 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Serangan terhadap Ahmadiyah terjadi karena lemahnya intelijen. Akibatnya, pencegahan serangan gagal dilakukan. Hal itu dikatakan eks Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga via telepon, Selasa (8/2).

Menurut Benjamin, intelijen kurang peka. “Intelijen kurang peka. Jumlah polisi enggak sepadan. Akibatnya, serangan enggak bisa dicegah. Intelijen seharusnya lebih peka dalam penginderaan dini. Jadi, kalau apa yang akan terjadi libatkan ratusan orang, misalnya, kerahkan jumlah polisi yang cukup dan cegah kekerasan,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap serangan itu, Benjamin menjawab intelijen. Alasannya, intelijen adalah pihak yang harus peka dalam penginderaan dini untuk mencegah kekerasan.

Walaupun mengakui bahwa ada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28E dan G, Benjamin mengelak ketika ditanya tentang tanggung jawab presiden terhadap serangan itu.

“Terlalu jauh. Presiden pengambil kebijakan. Tanggung jawab serangan itu di intelijen. Lalu di daerah kan ada bupati, kapolres, dan lain-lain. Itu yang harus bertanggung jawab,” katanya. (*/OL-11)

 

PBNU Pertanyakan Keseriusan Negara Lindungi Warga Negara

Selasa, 08 Februari 2011 19:14

 

JAKARTA–MICOM: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap warga negara dari tindak kekerasan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Termasuk kekerasan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, dan pengrusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

“Setiap warga negara wajib dilindungi,” tandas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu sejumlah tokoh agama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (8/2).

Pemerintah, lanjutnya, harus meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kelompok masyarakat  rentan, serta mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan. “Tindak tegas pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku,” kata Said Aqil.

PBNU menyayangkan aparat keamanan yang senantiasa lamban dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan di masyarakat. “Saya sayangkan aparat polisi. Dengan segala sarana, kepiawaian, dan intelijen masak tidak tahu apa yang terjadi. Ada kesan membiarkan, tapi semoga tidak begitu,” kata Said Aqil.

PBNU mengimbau ulama dan jajaran pengurus NU di semua tingkatan, serta warga NU turut mengendalikan masyarakat di sekitarnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan. “Kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi ke arah tindak kekerasan,” kata Said Aqil.

Ditanya tentang kasus perusakan gereja di Temanggung, yang notabene kantong NU, Said Aqil mengatakan sudah mengkonfirmasi pengurus NU setempat yang menyatakan pelaku kerusuhan bukan warga setempat, melainkan warga yang datang dari wilayah lain.

“Saya sudah menghubungi NU Temanggung, pelaku didatangkan dari luar. Kalau satu, dua orang (warga NU terlibat) mungkin saja, namanya juga massa,” katanya.

Karena itulah, lanjut Said Aqil, PBNU mengeluarkan seruan agar warga NU tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kekerasan, justru harus turut berupaya mencegah terjadinya kekerasan. (Ant/OL-2)

 

Beberapa Tokoh Bentuk Gerakan Penyelamat Bangsa

Selasa, 08 Februari 2011 17:08 WIB

 

JAKARTA–MICOM: Tanpa membawa nama partai, komisi, dan jabatan, beberapa tokoh yang mengaku prihatin atas kondisi bangsa membentuk Gerakan Penyelamat Bangsa. Gerakan ini dimotori beberapa tokoh seperti Bambang Soesatyo, Laode Ida, Abubakar Al Habsyi, Jhonson Panjaitan, Imam Adarudutni, Effendi Choirie, dan lain-lain.

Dengan dasar keprihatinan atas masalah-masalah yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Gayus Tambunan, Bank Century, dan terakhir penyerangan Ahmadiyah, beberapa tokoh tersebut akan mendeklarasikan Gerakan Penyelamat Bangsa pada Kamis (10/2) mendatang.

Ada dua poin yang dibawa dalam gerakan tersebut yaitu gerakan melawan kebohongan dan gerakan melawan penyakit lupa masyarakat. “Mendorong kasus Antasari, mendorong KPK untuk ungkap siapa yang merekayasa kasusnya, mengungkap pernyataan Menteri Kehutanan terkait kasus Mentawai, serta kasus Bank Century,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP saat jumpa pers di gedung DPR, Selasa, (8/2).

Selain itu, kelompok ini juga menduga adanya pengalihan isu karena ada pihak yang merasa mulai dipojokkan. Seperti timbulnya kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, serta yang baru saja terjadi pembakaran gereja di Temanggung.

“Ketika ada isu-isu yang memojokkan, terjadilah penyerangan, dan lainnya. Apakah upaya pengalihan isu, itu perlu diselidiki,” kata Bambang.

Sementara itu, menurut Abubakar Al Habsyi, mulai timbul tanda tanya besar atas semua isu yang terjadi belakangan ini. “Skenario apa di balik ini semua?” kata Habsyi.

Gerakan ini menilai program-program pemerintah dalam kenyataannya tidak menyambung dengan kepentingan rakyat. (*/OL-11)

 

Amien Rais: Usut Tuntas Penyerangan Ahmadiyah

Selasa, 08 Februari 2011 17:58 WIB      0 Komentar

Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA–MICOM: Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berikut para menteri terkait untuk segera mencari solusi atas penyerangan jemaah Ahmadiyah yang melanggar HAM. Pelenyapan nyawa manusia, menurut Amien, merupakan puncak sebuah kejahatan.

Ditemui Media Indonesia di kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (8/2), Amien meminta agar para pelaku pembunuhan tersebut segera ditangkap dan dibawa ke meja hijau.

“Beri mereka hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Sekarang ini polisi kita diuji betul-betul supaya pelakunya segera ditangkap. Kemudian juga kalau bisa dicari otaknya atau dalangnya siapa supaya geger Ahmadiyah tidak berlarut-larut,” tegas Ketua MPR Periode 1999-2004 itu.

Amien menilai apa pun yang mengancam bangsa, dari perampokan bank, kejahatan di jalan raya, perusak rumah ibadah, hingga mereka yang mengancam jiwa masyarakat sebangsa tetapi beda agama, harus diperlakukan sama di mata hukum. Apalagi, pembunuhan adalah sebuah kejahatan puncak bahkan melebihi kejahatan korupsi. Untuk itu, pemerintah

 

SKB Ahmadiyah Ibarat Pisau Bermata Dua

 

Jakarta, CyberNews. Surat Keputusan Bersama dua Menteri (Agama dan Dalam Negeri-red) dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah yang diterbitkan 9 Juni 2008 lalu, Ibarat pedang bermata dua.

Menurut peneliti The Wahid Institute Dr Rumadi MAg, SKB No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat, tersebut, di satu sisi bisa dipakai untuk mengontrol dan menghantam Ahmadiyah, tapi di pihak lain bisa menjadi tempat berlindung keberadaan Ahmadiyah.

“Inilah makanya saya ibaratkan SKB ini pedang bermata dua. Menurut saya kasus Pandeglang terjadi lebih pada tidak tegasnya pemerintah memberikan perlindungan pada warganya,” kata Rumadi menjawab Suara Merdeka, Selasa (8/2).

Lebih lanjut menurut Rumadi SKB itu mengandung enam point. “Point Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI. Jadi kalau pemerintah tegas sesuai SKB, maka tidak akan terjadi peristiwa berdarah di Pandeglang,” papar pria asal Jepara tersebut.

Dari enam poin itu, menurutnya tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. Yang ada hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. “Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas,  apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga Ahmadiyah tidak boleh shalat di masjid yang mereka bangun, juga tidak jelas,” katanya.

Menurutnya, bila mencermati point kedua SKB tersebut, maka hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya yang harus dihentikan aktivitasnya, yaitu adanya nabi setelah Muhammad SAW.

“Dengan demikian secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini aturan yang banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Wajar bila mereka tetap melakukan aksi terhadap jemaah Ahmadiyah,” katanya

Berikut point2 isi SKB terkait Ahmadiyah;

1. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

( Hartono Harimurti / CN27 / JBSM )

 

Penegak Hukum Harus Lebih Tegas

 

Semarang, CyberNews. Tokoh agama dan berbagai kalangan mengecam keras berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan agama. Dua peristiwa beruntun, penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Banten dan pembakaran tiga gereja di Temanggung membuktikan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi hak atas kebebasan beragama di Indonesia.

Selain itu, kurang tegasnya aparat penegak hukum dituding juga menjadi salah satu penyebab mudahnya warga menjadi sumbu pendek. Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Darodji menegaskan, kerusuhan dan perusakan tempat ibadah haram dilakukan.

Begitu pun dengan perbuatan anarkis, juga tidak diperkenankan oleh agama. Menurutnya, aksi protes boleh saja dilakukan semua pihak namun tentu harus sesuai aturan dan tidak merusak sarana. “Masyarakat saat ini cenderung sumbu pendek, mudah terprovokasi apabila melihat sesuatu yang dirasa tidak benar. Dalam hal ini aparat penegak hukum juga harus tegas menindak pelaku yang bisa menyebabkan hal itu terjadi,” katanya kepada Suara Merdeka CyberNews.

Menurutnya, penodaan terhadap agama tertentu seharusnya memang divonis sesuai kesalahan dan aturan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Gereja Katolik mengecam keras kerusuhan yang menyebabkan kerusakan sejumlah gereja di Temanggung.

Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS) Monsinyur Johanes Pujosumarta mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan anarkis massa tersebut. Monsiyur menuturkan, upaya pembakaran gereja bisa digagalkan setelah sebelumnya massa merusak bangunan dan isi gereja St Petrus dan Paulus Temanggung.

“Kita dapat belajar bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan masalah. Semoga akal budi yang sehat, hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu diri kita dalam hidup bersama yang berakhlak mulia. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak membalas kekerasan dengan kekerasan,” jelas Romo Pujasumarta.

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KAS Romo Aloys Budi Purnomo juga terus berkooordinasi dengan para tokoh lintas agama agar berusaha menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi. Pihaknya cukup prihatin mengingat kerusuhan ini datang dari kota kecil seperti Temanggung dan terbilang memiliki iklim yang kondusif.

Pada Rabu (9/2) pagi pukul 10.00 WIB, para tokoh masyarakat lintas agama juga akan menggelar acara doa bersama di Gereja Hati Kudus Tanah Mas Semarang untuk saling menguatkan satu sama lainnya.  Organisasi lintas agama dan lembaga swasya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Taman Hati juga mengecam peristiwa itu.

Forum yang beranggotakan 11 kelompok yakni Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Padepokan Budi Aji, Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Maranata Blabak, Padepokan Kawula Alit, Lakpesdam NU Jateng, LPP Sekar Jepara, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Komunitas Kandang Gunung, PMII Semarang, LENSA Jateng, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

“Pemerintah telah membiarkan kekerasan terjadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Direktur LBH Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati.

Kedepankan Toleransi

Mamik dari PWKI Kudus juga menaruh prihatin terhadap aksi massa Temanggung. Pihaknya menyerukan pada setiap elemen masyarakat untuk tidak mudah terpecah dan bermusuhan karena isu-isu agama, mengedepankan toleransi pada kebebesan beragama dan berkeyakinan. “Kami meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak individu maupun kolektif atas kebebasan bergama dan berkeyakinan,” katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Wisnu Suhardono meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut serta melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada. Wisnu berharap semua pihak tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan yang dapat mempengaruhi retaknya kerukunan beragama.

“Apapun dalihnya, kekerasan terhadap umat beragama tidak benar dilakukan. Kami menyerukan kepada segenap pimpinan dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kehidupan beragama yang kondusif,” terang Wisnu.

Teman Akrab Gus Dur Sesalkan Kerusuhan Temanggung KH Mahfudz Ridwan Lc, pengasuh Ponpes Edi Mancoro Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang mengutuk keras pembakaran dan perusakan gereja karena telah menodai sendi-sendi kerukunan beragama.

Dia menilai ada indikasi kuat pihak tertentu merancang kerusuhan itu secara sistematis karena adanya mobilisasi massa dari luar Temanggung. “Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan perilaku orang beriman. Bertentangan dengan Al Quran, Hadits serta Pancasila. Polisi harus bertindak tegas dan keras kepada para perusuh dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

Meski pelaku mengatasnamakan agama, namun dia menghimbau kalangan non muslim hendaknya tidak perlu khawatir. Karena kaum muslimin moderat dari kalangan pesantren NU akan terus mengembangkan persaudaraan lintas iman.

( Saptono Joko Sulistyo , Anton Sudibyo, Modesta Fiska / CN27 / JBSM )

 

Ahmadiyah Bantah Adanya Korban Keempat

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:02 WIB

Besar Kecil Normal

Petugas kepolisian menyisir lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Selain menelan korban, para penyerang juga membakar empat kendaraan roda empat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ahmadiyah membantah adanya korban jiwa keempat akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) lalu. “Isu yang dilontarkan oleh Camat Cikeusik itu tidak benar,” kata Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah Pontoh saat dihubungi, Selasa (8/2).

Zafrullah memastikan, hingga saat ini korban tewas akibat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah Cikeusik masih tiga orang. “Memang ada korban bernama Deden yang menderita luka, tapi dia masih dirawat di Serang,” ujarnya.

Selain Deden, Zafrullah menyatakan ada tiga orang lain yang juga masih menjalani perawatan. “Saya belum mendapat informasi bagaimana kondisi detilnya, namun yang jelas mereka masih dirawat,” katanya. Ia menegaskan, “Korban jiwa atas peristiwa kemarin masih tiga orang.”

Sebelumnya, Camat Cikeusik, Abdjah menyatakan bahwa Deden, salah satu korban penyerangan Cikeusik yang dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina telah meninggal dunia. Ia dikabarkan menjadi korban keempat setelah sebelumnya, tiga orang lain yakni Mulyadi, Tarno dan Roni tewas akibat peristiwa tersebut.

 

Presiden: Lumpuhkan Semua Pelaku Anarkis

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:59 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta – Dua aksi anarkisme dalam tiga hari terakhir tampak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gerah. Presiden mengeluarkan perintah tegas kepada kepolisian untuk meredam aksi ini semakin meluas.

“Presiden memerintahkan semua aparat keamanan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar elemen yang bertindak anarkis di penjuru negeri dilumpuhkan dengan segala cara yang mungkin,” kata Yudhoyono seperti diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa (8/2).

Tiga hari terakhir, dua aksi anarkisme pecah di Indonesia. Ahad (6/2) kemarin, Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, mengalami aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu. Tiga orang jemaat pun meregang nyawa, sedangkan lima orang lainnya luka berat. Selasa (8/2) ini, dua gereja dan sebuah sekolah kristen dibakar masa di Temanggung, Jawa Tengah. Untungnya, tak ada korban jiwa dalam kekerasan ini.

Daniel mengatakan dengan perintah ini, presiden menginginkan semua bentuk kekerasan dihentikan. “Cukup sudah, semua kekacauan ini harus dihentikan,” tutur pengajar di Universitas Airlangga, Surabaya ini. Daniel menambahkan, presiden juga meminta semua tokoh agama untuk menaburkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Daniel, dua peristiwa tragis ini merupakan pesan yang jelas bahwa fondasi kerukunan bangsa Indonesia tengah terancam. Menurutnya, Presiden mengutuk segala aksi kekerasan ini.”Kekerasan ini harus dihentikan sekarang juga dengan segala ongkos dan risikonya,” ujarnya. Ia berjanji, negara akan menggunakan seluruh kekuasaan dan kewenangannya untuk menghentikan aksi ini.

Febriyan

 

Inilah Hitungan Kerugian Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:40 WIB

Besar Kecil Normal

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Semarang – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi kerugian akibat kerusuhan yang dilakukan massa di Temanggung. Kerugian itu rata-rata ditimbulkan akibat ulah dan tindakan perusakan yang dilakukan perusuh. Edward memerinci ada empat tempat yang menjadi sasaran pengrusakan massa.

“Rata-rata kerugian ditimbulkan akibat pengrusakan,” kata Edward usai menggelar rapat bersama dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani di kantor Polres Temanggung, Selasa (8/2) malam. 

Sasaran pengrusakan perusuh itu adalah Kantor Pengadilan Negeri juga sempat dirusak, yakni jendela dan kaca-kaca yang dilempari massa. Di Pengadilan, massa sempat menggulingkan truk Dalmas. “Tidak sampai terjadi pembakaran yang parah karena sudah bisa kita halau,” kata Edward.

Selain PN, Geraja Panto Khosta yang dilempari bom molotov sehingga mengakibatkan pintu roling besi terbakar. Massa juga merusak tiga mobil dan enam motor. “Mereka membakarnya mobil dan motor itu,” kata Edward. Namun, bom molotov dan pembakaran itu tidak sampai timbulkan kerusakan bangunan gereja.

Selain itu, massa juga merusak beberapa fasilitas sekolah yang ada di komplek Sekolah Kristen Graha Shekinah, yakni kamtib yang porak poranda tapi tidak sampai merusak bangunan gereja. “Ada enam unit motor yang dibakar” kata Mantan Juru Bicara Mabes Polri tersebut.

Kerusakan lain terdapat di Gereja Katolik Santo Petrus dan Santo Paulus yang letaknya sekitar 50 meter dari Kantor Polres Temanggung.
Massa melempari batu dan mempora-porandakan beberapa fasilitas di gereja tersebut, diantaranya merrusak kaca, asesoris, meja, sound system dan patung-patung yang ada di dalam gereja.

Di depan Kantor Polrse Temanggung juga sempat ada pelemparan benda-benda keras. Akibatnya, beberapa kaca rusak.

Edward menegaskan tidak ada korban yang meninggal dunia akibat kerusuhan kali ini. “Korban luka berat juga ga ada. Korban luka ringan diduga sementara karena ada lemparan-lemparan,” kata Edward.

ROFIUDDIN/ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Mencekam

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:48 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Situasi Kota Temanggung, Jawa Tengah masih mencekam menyusul aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di kota itu. Dari pantauan Tempo, sejak ada aksi pembakaran itu toko-toko di pusat kota menghentikan aktifitasnya. Sejumlah pedagang kaki lima terlihat menutup lebih cepat akibat kerusuhan ini. Sementara arus lalulintas menjadi kacau balau.

Aksi kerusuhan ini terjadi saat sejumlah massa menghadiri sidang perkara penistaan agama ini di Pengadilan Negari Temanggung hari ini. Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Antonius Richmond Bawengan, terdakwa kasus penistaan agama.

Sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang.

Melihat aksi massa itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.

ANANG ZAKARIA

 

Kisah Saksi Kerusuhan Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011 | 14:46 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Seorang saksi mata kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, yang terjadi Selasa (8/2), Abas, menuturkan, saat aksi terjadi massa sempat melempar bom molotov di tiga gereja dan satu gedung sekolah Kristen. Akibatnya, tiga gedung itu terbakar dan hancur berantakan. Bahkan di Gereja Pantekosta yang terletak di Jalan S Parman, Temanggung, membakar enam motor dan tiga mobil. Selain membakar gereja, massa juga membakar Gedung Pengadilan Negeri Temanggung.

Peristiwa rusuh yang terjadi, Selasa (8/2) ini berlangsung saat Pengadilan Negeri Temanggung menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 58 tahun.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Dari pantauan Tempo, saat ini jalan-jalan protokol di Kota Temanggung sudah dikuasi polisi. Sementara massa yang tadi tampak beringas tak lagi tampak di lokasi itu.

ANANG ZAKARIA

 

Temanggung Rusuh, Tiga Bangunan Dibakar

Selasa, 08 Februari 2011 | 12:36 WIB

Besar Kecil Normal

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO Interaktif, Temanggung – Dua gereja dan satu sekolah Kristen “Graha Sakinah” di Temanggung menjadi sasaran amuk massa. Tak hanya membakar bangunan massa juga membakar enam motor dan tiga mobil yang ada di Gereja Pantekosta yang terletak di jalan S Parman, Temanggung ini.

Menurut salah satu saksi mata, Abas, pembakaran terjadi sekitar pukul 11.00. Massa yang beringas, kata Abas melempari gedung itu dengan bom molotov.

Hingga saat ini suasana kota Temanggung Jawa Tengah masih mencekam. Polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.

Kerusuhan ini berawal dari sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Saat itu Antonius, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung. Waktu sehari itu ia gunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan.

Sejak sebelum sidang digelar massa dari kelompok tertentu sejak pagi tadi mulai terlihat di jalur lambat depan PN Temanggung.

ANANG ZAKARIA

 

Romo Gereja Sempat Dipukuli Perusuh

Selasa, 08 Februari 2011 | 15:39 WIB

Besar Kecil Normal

Seorang polisi mengamati kantin di Sekolah Kristen Shekinah yang dirusak massa pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Temanggung – Romo Sadana, 40 tahun, yang menjaga Gereja Santo Petrus dan Paulus di Temanggung, sempat dipukuli para perusuh.

Sadana yang baru bertugas di gereja pekan lalu, menjaga sebuah patung. Karena massa banyak, Romo tidak bisa berbuat apa-apa.

Kabar pemukulan Romo itu menyebar di kalangan jemaah gereja. “Saya juga dapat SMS yang menyebutkan Romo dipukuli,” kata Aditya, salah seorang jemaah gereja pada Tempo, Selasa (8/2).

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kondisi Romo, sebab kawasan gereja di-police line dan tidak ada yang boleh masuk.

Romo Sadana baru bertugas di Temanggung selama sepekan. Dia menggantikan Romo Wahyudi yang pindah ke Jakarta.

Gereja ini merupakan gereja terbesar di Temanggung. “Jemaahnya sekitar 1.000-an orang,” kata Tyo, jemaah gereja.

Tyo mengatakan biasanya ada jemaah setiap hari, tapi yang ramai Sabtu dan Minggu.

Di gereja terlihat beberapa barang berserakan, seperti pot bunga, kursi, tempat sampah.

Jalan di depan gereja juga macet karena pengguna jalan menyaksikan kondisi gereja lambat-lambat.

ROFIUDIN

Wakapolri: Kasus Temanggung Berbeda Dengan Banten

Selasa, 08 Februari 2011 | 21:27 WIB

Besar Kecil Normal

Yusuf Manggabarani. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Temanggung – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani mengatakan latar belakang kasus kerusuhan di Temanggung berbeda dengan yang terjadi di Banten.

Menurut dia, kasus di Banten berlatar belakang masalah antara jemaat Ahmadiyah dengan kelompok Islam yang lain. Adapun kasus di Temanggung dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sekelompok orang terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Temanggung yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan.

“Masalahnya jelas berbeda,” kata dia usai melakukan rapat tertutup dengan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah di markas Kepolisian Resor Temanggung, Selasa (8/2) malam.

Menurut dia, penyelesaian kasus kerusuhan Temanggung ini sepenuhnya diserahkan pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan akan dibantu oleh Polda-Polda lain, semisal Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Dia berharap, masalah itu dapat diselesaikan dengan secepat mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Polri telah memerintahkan pada seluruh jajaran Kepolisian Daerah se-Indonesia agar mulai mengantisipasi kerusuhan-kerusuhan serupa.

ANANG ZAKARIA | ROFIUDDIN

 

 

‘Biarkan Ahmadiyah Nikmati Kesesatannya’

Senin, 07 Februari 2011, 15:34 WIB

Yogi Ardhi/Republika

 

Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ahmadiyah dianggap merupakan suatu ajaran yang menyimpang dari Agama Islam dan beberapa kali membuat resah kaum Muslim karena ajarannya tersebut. Namun, Komnas HAM meminta kepada masyarakat supaya tidak mengganggu kesesatan mereka.

“Biarkan mereka nikmati kesesatannya,” ujar penasehat Komnas HAM sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/2). Jimly mengatakan, selama ini Tuhan telah memelihara kesesetan itu sendiri. Buktinya, Tuhan menciptakan dan menyediakan setan di dalam hidup ini.

Menurutnya, jika memang Ahmadiyah itu dianggap merupakan bagian dari ajaran setan, maka bagi para umat Islam disarankan jangan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membasmi setan yang dianggap ajaran Ahmadiyah itu sendiri. “Bagaimanapun, kita masih memerlukan setan sebagai pembanding kualitas keimanan kita,” ujarnya.

Jimly mengatakan, daripada menghabiskan waktu untuk membasmi setan yang dianggap merupakan Ahmadiyah itu, lebih baik umat Islam memikirkan keimanan mereka sendiri. Tujuannya, supaya pengaruh setan-setan yang dianggap Ahmadiyah itu tidak mempengaruhi keimanan mereka.

Seperti diketahui, saat ini ajaran Ahmadiyah kembali ramai diberitakan. Hal tersebut berkaitan dengan bentrokan yang terjadi antara warga dengan anggota Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) siang. Akibat bentrokan tersebut, enam orang meninggal dunia.

 

Kapolri: Penyerangan Sudah Direncanakan, Polisi Gagal Mencegah

Selasa, 08 Februari 2011, 22:13 WIB

Antara

 

Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan berdasarkan info awal yang didapatkan, penyerangan dalam kerusuhan Temanggung sudah direncanakan sebelumnya. Namun, terdapat fakta di lapangan bahwa aparat gagal menghentikan aksi dan melakukan upaya preventif.

Ia mengatakan dua kerusuhan yang terjadi secara berurutan -yakni penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan kerusuhan Temanggung- menunjukkan ada prosedur pengamanan yang harus dievaluasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan polisi sudah melakukan pengamanan berdasarkan prosedur tetap yang berlaku. Bahkan, ujar Yoga, terdapat setidaknya 640 petugas yang terdiri dari Brimob, Polres dan Kodim setempat yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Ia mengatakan Polres Temanggung didukung Polda jateng sudah mengantisipasi potensi rusuh usai sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa penistaan agama, Anthonius Richmond Bawengan.

 

Red: Johar Arif

 

KWI: Massa Datang dari Luar Temanggung

Selasa, 08 Februari 2011, 18:02 WIB

Antara

 

Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Benny Susetyo, menduga kuat ada provokator pada kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, karena massa datang dari luar daerah Temanggung.

“Mustahil kehadiran massa dengan jumlah yang besar tersebut tanpa dikomando oleh kekuatan tertentu.  Apalagi, daerah tersebut dikenal rukun dan punya tingkat toleransi yang tinggi antarumat beragama, terutama Muslim dan Kristiani,” kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (8/2).

Ia meminta aparat menangkap otak dan provokator di balik kerusuhan tersebut. “Otaknya harus ditangkap jangan yang kroco-kroco. Siapa di balik provokasi tersebut? Itu kewajiban polisi dan intelejen untuk mengungkapnya,” tandas dia.

Benny meluruskan berita tentang dibakarnya salah satu gereja Katolik. Berdasarkan info yang diterima KWI, tidak ada geraja Katolik yang dibakar dan telah terjadi penganiyaaan terhadap salah satu pendeta mereka.  Yang terjadi,katanya, gereja tersebut hanya dirusak pagarnya dan tidak sampai dibakar.

Apa pun itu, katanya, pemerintah harus bertindak tegas pada pelaku kekerasan dan tindak anarkisme, sehingga ada efek jera di kemudian hari. “Pemerintah harus berani ungkap kebenaran, jangan ungkap kebohongan publik,” kata dia.

 

 

Red: Johar Arif

 

Tempat Ibadah yang Dirusak Massa di Temanggung Dijaga Aparat

Selasa, 08 Februari 2011, 21:09 WIB

Antara

 

Kantin di teras gereja Betel, Graha Shekinah, tak luput dari amukan massa dalam kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG–Tiga tempat ibadah yang dirusak massa pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, pada Selasa malam masih dijaga sejumlah aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan pantauan di tiga tempat ibadah tersebut di bagian depan gedung dipasang garis polisi dan sejumlah aparat terlihat menjaga gedung dengan duduk di halaman dan pintu gerbang.

Tiga tempat ibadah tersebut yakni Gereja Katolik Santo Petrus Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Gereja Pantekosta di Indonesia di Jalan S. Parman, dan Graha Shekinah di Jalan Suyoto Temanggung. Di Gereja Santo Petrus Paulus dalam kerusuhan tersebut massa merusak kursi di dalam gereja dan sejumlah pot bunga. Di Gereja Pantekosta massa membakar tiga mobil dan enam kendaraan roda dua serta bagian pintu depan gereja.

Di Graha Shekinah, massa merusak dan membakar enam motor dan kantin serta mengobrak-abrik tiga ruang kelas di lokasi tersebut. Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan kondisi gereja dari luar garis polisi. Para pengendara terlihat memperlambat laju kendaraannya saat melitas di depan gereja untuk melihat suasana pascapengrusakan.

Di Pengadilan Negeri Temanggung juga dilakukan penjagaan ketat oleh aparat, namun di tempat ini tidak dipasang garis polisi. Di pinggir Jalan Jenderal Sudirman sejumlah mobil Rintis, Gegana, penyemprot air masih disiagakan. Di halaman Polres Temanggung juga disiagakan mobil Gegana dan Baracuda.

Red: Krisman Purwoko

 

Republika OnLine » Dunia Islam » Islam Nusantara

Ahmadiyah Hanya Bisa Dibubarkan Lewat Tiga Pintu

Senin, 07 Februari 2011, 15:27 WIB

 

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembubaran Ahmadiyah tak bisa dilakukan dengan jalan kekerasan. Sekjen Kementerian  Agama Bahrul Hayat PhD menegaskan bahwa Ahmadiyah bisa dibubarkan, hanya saja melalui tiga pintu legal. “Pertama, bila berbadan hukum dibubarkan oleh Kementrerian KumHAM, bila ormas Islam bisa, juga melalui proses dengan UU Keormasan sampai ke tingkat MA atau langsung  direct dari Presiden mengumumkan bahwa itu merupakan organisasi terlarang,” tegas Sekjen Bahrul Hayat pada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Kemenag, Jakarta, senin (7/1).

Dikatakan Bahrul Hayat, keputusan pembubaran Ahmadiyah ini bisa diambil setelah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penerapan SKB tiga menteri. ”Bagaimana implementasi SKB tersebut di lapangan, sudah dipatuhi kah atau belum,” tambah Bahrul Hayat. Selain dibubarkan menurutnya, individu yang tidak mematuhi SKB tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana, berdasarkan pasal 156a KUHP.

Bahrul Hayat menegaskan bahwa sebelum terbitmya SKB tiga menteri, pihak Ahmadiyah juga sudah menandatangani 12 butir pernyataan. ”Namun dari hasil monitoring terhadap pelaksanaan 12 butir tersebut, ternyata tidak semuanya dilaksanakan oleh Ahmadiyah. Langkah selanjutnya terbitlah SKB tiga menteri itu,” tegas Bahrul Hayat.

Red: Siwi Tri Puji B

 

 

Pelaku Kekerasan Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri

Senin, 07 Februari 2011, 13:20 WIB

dok Republika/AFP

 

Anton Bachrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) MAbes Polri, Irjen Pol, Anton Bachrul Alam, mengimbau pelaku kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, menyerahkan diri kepada kepolisian. “Saya mengimbau para pelaku anarkis yang dilakukan kemarin Minggu (6/2) untuk menyerahkan diri kepada Polri,” katanya di Jakarta, Senin (7/2).

Polri saat ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada dan masih mengejar para pelaku tindak kekerasan yang belum tertangkap, ujarnya. “Kita tunggu saja para anggota di lapangan dan beri kesempatan untuk dapat bekerja dengan baik,” kata Anton.

Selain itu, katanya, Mabes Polri juga mengirim pasukan ke lokasi kejadian untuk mengecek sejauh mana pengamanan kasus yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang. Delapan korban bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu pagi (6/2) di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini dibawa ke rumah sakit Serang.

Delapan korban bentrokan tersebut, tiga di antaranya meninggal. Korban yang meninggal itu adalah kakak beradik Karno dan Mulyadi warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta. Ketiga jenazah kini berada di Rumah Sakit Kepolisian Daerah Banten untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug Tangerang Selatan) kini masih mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih, katanya.

Red: Djibril Muhammad

 

Mesjid-Mesjid Tua di Minangkabau


1.Masjid Tuo Kayu Jao


Agama Islam di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, telah berkembang sejak abad ke-16. Fakta sejarah ini dibuktikan dengan berdirinya Masjid Tuo Kayu Jao, berusia 400 tahun. Meski bangunan bergaya Masjid Demak, Banten, ini sempat dipugar tapi sebagian besar bangunan masjid masih asli.


Atap masjid ini terbuat dari ijuk, ciri khas atap rumah adat Minang. Tiang penyangga masjid berjumlah 27 buah, melambangkan jumlah suku dan golongan yang ikut mendirikan masjid ini. Selain itu terdapat sebuah mihrab yang masih utuh dan bedug yang diperkirakan berusia sama dengan masjid. Hingga saat ini Masjid Tuo Kayu Jao masih menjadi tempat beribadah warga setempat. Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan masjid ini sebagai cagar budaya, bukti sejarah penyebaran agama Islam di Solok.

2. Masjid Tuanku Pamansiangan

3. Masjid Taluak

4. Masjid Tuo Koto Baru

5. Surau Atap Ijuk Sicincin

6. Surau Gadang Bintungan

Bintungan Tinggi, sebuah daerah yang terletak di Nagari Padang Bintungan Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.

7. Surau Gadang Syekh Burhanuddin Ulakan

Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan.

8. Surau Latiah

9. Surau Raja Sontang

10. Surau Lubuk Bauk

Surau Lubuk Bauk didirikan di atas tanah wakaf Datuk Bandaro Panjang, seorang yang berasal dari suku Jambak, Jurai Nan Ampek Suku. Dibangun oleh masyarakat Nagari Batipuh Baruh dibawah koordinasi para ninik mamak pada tahun 1896 dan dapat diselesaikan tahun 1901.

11.Masjid Sa’adah

12. Masjid Buah Pauh Kubang Putih


13. Masjid Limo Kaum

14. Masjid Pincuran Gadang

Terdapat di Matur Hilir, persisnya terletak di Pincuran Gadang. Disinilah kitab mulai dikembang, ajaran Islam mulai difatwakan keseluruh anak negeri disekitar penghujung abad ke XVII oleh beliau Tuanku Abdul Hamid.

15. Masjid Raja Siguntur

 

Terletak di Dusun Ranah, Desa Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Bangunan masjid berada dalam satu kompleks dengan makam Raja-raja Siguntur dan rumah adat Siguntur. Di sebelah barat masjid mengalir Sungai Batanghari yang terkenal dengan peninggalan purbakala di sepanjang alirannya.

16. Masjid Rao-Rao


 

Mesjid ini berlokasi sekitar 5 km dari Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar ke arah Baso Kabupaten Agam. Diperkirakan dibangun pada tahun 1913. 

17. Masjid Jami’ Batang Piaman, Pariaman

18. Masjid Raya Gantiang


Masjid Raya Gantiang berlokasi di jalan Gantiang Kecamatan Padang Timur Kota Padang, mulai dibangun pada 1805 atas prakarsa tiga tokoh masyarakat kota Padang yakni Angku Gapuak, Syekh Haji Uma, dan Syekh Kapalo Koto dan selesai pada 1810.

19. Masjid Raya Pakandangan Pelok

Terletak di Nagari Pakandangan Kabupaten Padang Pariaman. Masjid yang sekarang dijadikan sebagai masjid nagari ini diperkirakan didirikan pada tahun 1865.

20. Masjid Raya Bayua, Kawasan Salingka Danau Maninjau, Agam Barat

agam-043.jpg

21. Masjid Siti Manggopoh, Tanjung Mutiara, Agam Barat

agam-015.jpg

22. Mesjid Raya Bengkudu

23. Surau Badano, Sungai Rotan, Pariaman Selatan

eastern-highland-022.jpg